Tugas E-Gov [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS MANDIRI MATA KULIAH E – GOVERNMENT (E – GOV) Kelas A-B-C



Oleh: Nama



: Ega Dwi Rahadian A.



NIM



: 1613121038



Kelas



: AP C (Malam)



Dosen



: Bagus Ananda Kurniawan S.AP M,AP



FAKULTAS ILMU POLITIK DAN ILMU SOSIAL UNIVERSITAS BHAYANGKARA SURABAYA 2018



1.



Analisis Gambar Perijinan Online



Jawab: Dari gambar diatas dapat diketahui bahwa pelaksanaan pelayanan perijinan secara elektronik (online) 1. Pemohon harus mempunyai alamat email atas nama pemohon, hal ini digunakan untuk dapat login/masuk kedalam sistem informasi perijinan online dan melakukan registrasi permohonan ijin di website 2. Registrasi permohonan ijin oleh pemohon dibagi menjadi beberapa tahap, antara lain: a. Tahap i : pemilihan jenis ijin b. Tahap ii: update data pemohon c. Tahap iii



: input data teknis permohonan



d. Tahap iv



: upload dokumen persyaratan



e. Tahap v : pernyataan kebenaran data f. Tahap vi



: cetak bukti registrasi



g. Tahap vii



: cetak tanda terima berkas



3. Setelah menyelesaikan proses registrasi, pemohon akan mendapatkan email terkait status verifikasi registrasi permohonan dan infromasi ijin terbit. 4. Apabila registrasi permohonan diterima, pemohon dapat mencetak tanda terima berkas melalui menu cek status dengan memasukkan nomor registrasi sesuai dengan nomor registrasi yang tercantum pada bukti registrasi berkas.



2



5. Pemohon juga dapat melakukan pengecekan status permohonan melalui menu cek status. 6. Apabila proses permohonan sudah selesai, pemohon akan mendapatkan pemberitahuan untuk pengambilan ijin melalui email dan layanan sms 7. Pemohon harus menyerahkan seluruh dokumen persyaratan dan membayar retribusi (khusus ho dan situ mikol) pada saat pengambilan ijin. 8. Kesengajaan pemalsuan terhadap data-data yang diberikan pada proses perijinan secara elektronik (online) akan dilaporkan kepada pihak yang berwajib. 2. Dalam



E-Government



ada



3



elemen



untuk



mencapai



suksesnya



pengembangan E-Government, Support, Capacity dan Value. Jelaskan ketiga elemen tersebut dan jelaskan hubungan ketiga elemen. Jawab: a. E-Govermment Pengertian dan penerapan EGovernment di sebuah negara tidak dapat dipisahkan dengan kondisi internal baik secara makro maupun mikro dari negara yang bersangkutan, sehingga pemahamannya teramat sangat ditentukan oleh sejarah, budaya, pendiidkan, pandangan politik, kondisi ekonomi, dari negara yang bersangkutan. Bank Dunia (World Bank) dalam Richardus (2006: 2) mendefinisikan EGovenment sebagai berikut: EGovernment refers to use by government agencies of information techologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and Mobile computing) that have the ability to transform relation with citizens, businesses, and other arms of government. Di sisi lain, UNDP (United Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefiniskannya secara lebih sederhana, yaitu: E-Government is the application of Information and



Communicat-ion



Technology



(ICT)



by



government



agencies.



Pengembangan E-Government merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efesien dan efektif. Melalui pengembangan E-Government dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimasikan pemanfaatan teknologi informasi.



3



b. Support/Dukungan Elemen pertama dan paling krusial yang harus dimiliki oleh pemerintah adalah keinginan (intent) dari berbagai kalangan pejabat publik dan politik untuk benar-benar menerapkan konsep e-government, bukan hanya sekedar mengikuti trend. Tanpa adanya unsur “political will” dari pemerintah, berbagai inisiatif pembangunan dan pengembangan e-government akan sulit berjalan. Kata support adalah dukungan. Hal terpenting dalam hal dukungan adalah dukungan unsur pimpinan. Pimpinan harus memiliki political will (keinginan politis)untuk mengembangkan e-government, karena hal ini akan menyangkut seluruh proses dari e-government. Artinya, pemimpin tidak saja harus pintar dalam hal penyusunan konsep, tetapi harus juga menjadi motivator ulung pada fase pelaksanaannya(action). Tanpa adanya unsur political will, mustahil berbagai inisiatif pembangunan dan pengembangan e-government dapat berjalan dengan mulus. Sudah umum bahwa budaya birokrasi cenderung bekerja berdasarkan model manajemen top-down (paradigm klasik). Karena itu, dukungan implementasi program e-government yang efektif harus dimulai dari para pimpinan pemerintahan yang berada level tertinggi (Presiden, Gubernur, Walikota/Bupati). Dukungan yang dimaksud disini lebih dari dukungan verbal semata, tetapi dukungan yang diharapkan adalah dalam bentuk: 



Disepakatinya kerangka e-government sebagai salah satu kunci sukses negara dalam mencapai visi dan misi bangsanya, sehingga harus diberikan prioritas tinggi sebagaimana kunci-kunci sukses lain diperlakukan. Dengan disepakatinya kerangka tersebut secara bersama, maka tingkat resistensi dimungkinkan akan kecil.







Dialokasikannya sejumlah sumber daya (manusia, financial, tenaga, waktu, informasi, dan lain-lain) di setiap tataran pemerintahan untuk membangun konsep ini dengan semangat lintas sektoral.







Dibangunnya berbagai infrastruktur dan superstruktural pendukung agar terciptanya lingkungan kondusif untuk mengembangkan egovernment (seperti adanya Undang-Undang yang jelas, ditugaskannya lembaga-lembaga khusus – misalnya e-Envoy atau DeTIKNas di



4



Indonesia – sebagai penanggung jawab utama, disusunnya aturan main kerja sama dengan swasta dan lain sebagainya), dan 



Disosialisasikannya konsep e-government secara merata,kontinyu, konsisten, dan menyeluruh kepada seuruh kalangan birokrat secara khusus dan masyarakat secara jmum melalui berbagai kampanye yang simpatik.



c. Cappacity Kemampuan (“capacity”) adalah adanya unsur kemampuan atau keberdayaan dari pemerintahan setempat dalam mewujudkan e-government. Dalam hal ini ada tiga hal minimum yang paling tidak harus dimiliki oleh suatu pemerintahan



dalam



rangka



mengimplentasikan



dan



membangun



e-



government, yaitu : 



Ketersediaan sumber daya yang cukup untuk melaksanakan berbagai inisiatif e-government, terutama yang berkaitan dengan sumber daya finansial







Ketersediaan infrastruktur teknologi informasi yang memadai karena fasilitas ini merupakan 50% dari kunci keberhasilan penerapan konsep e-government







Ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan agar penerapan e-government dapat sesuai dengan asas manfaat yang diharapkan.



Perlu diperhatikan di sini bahwa ketiadaan satu atau lebih elemen prasyarat tersebut di atas jangan dijadikan alasan tertundanya sebuah usaha untuk menerapkan e-government. Diusahakan agar pemerintah yang hendak mengimplementasikan e-government segera mencari cara yang efektif agar dapat memiliki ketiga prasayarat tersebut di atas, misalnya melalui usaha kerja sama dengan pihak swasta, merekrut SDM terbaik dari sektor non publik, mengalihdayakan (outsourcing) berbagai teknologi yang tidak dimiliki. d. Value Menurut Sugiono (2006) Elemen pertama dan kedua di atas merupakan dua buah aspek yang dilihat dari sisi pemerintah selaku pihak pemberi jasa (sisi penyedia-supply side). Pelaksanaan e-government tidak akan ada gunanya bila



5



tidak ada pihak yang diuntungkan, dalam hal ini yang menentukan besar tidaknya manfaat yang diperoleh dengan adanya e-government bukanlah kalangan pemerintahan saja melainkan masyarakat dan mereka yang berkepentingan (sisi permintaan-demand side). Karena itu pemerintah dituntut agar bertindak teliti dan bisa memilih prioritas jenis aplikasi e-government apa saja yang harus didahulukan pembangunannya agar benar-benar memberikan value (manfaat) secara signifikan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakatnya. Perpaduan antara ketiga elemen di atas akan membentuk sebuah nexus (pusat syaraf jaringan e-government) yang akan menjadikan kunci sukses penjamin keberhasilan penerapan e-Government.



3. Apa yang dimaksud dengan E-Government dan jelaskan tujuan dan sasaran pembangunan E-Government ? Jawab: E-Government merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. EGoverntment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah



transformasi.



E-Government



adalah



Suatu



upaya



untuk



mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi. Ada empat model pengiriman E-Government, antara lain : 1. Government-to-Customer (G2C) 2. Government-to-Business (G2B) 3. Government-to-Government (G2G) 4. Government-to-Employe (G2E) E-Goverment adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis (Sarwono, 2006). Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C),



6



Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik daripelayananpublik. E-Government memiliki banyak defenisi dimana hampir setiap lembaga penting atau bahkan pemerintahan Negara memiliki defenisi tentang EGovernment. Namun, defenisi tersbut biasanya tidaklah jauh berbeda yang intinya adalah penggunaan Teknologi dan Informasi dalam Aktivitas Pemerintah.



Berikut



ini



disajikan



defenisi



E-Government.



UNDP : E-Government adalah penggunaan teknologi informasi dan komunikasi (ICT- Information and Communicat-ion Technology) oleh pihak pemerintahan. Dalam Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2003 Tentang Kebijakan Dan Strategi Nasional dinyatakan bahwa Pengembangan E-Government Pengembangan e-government merupakan upaya untuk mengembangkan



penyelenggaraan



kepemerintahan



yang



berbasis



(menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien Clay G. Wescott (Pejabat Senior Asian Development Bank): E-government adalah menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (ICT) untuk mempromosikan pemerintahan yang lebih effisien dan penekanan biaya yang efektif, kemudahan fasilitas layanan pemerintah serta memberikan akses informasi terhadap masyarakat umum, dan membuat pemerintahan lebih bertanggung jawab kepada masyarakat. Tujuan dari E-Govermment adalah sebagai berikut: a. Meningkatkan



kualitas



layanan



masyarakat,



terutama



dalam



hal



mempercepat proses dan mempermudah akses interaksi masyarakat; b. Meningkatkan transparansi pemerintahan dengan memperbanyak akses informasi public; c. Meningkatkan pertanggungjawaban pemerintah dengan menyediakan lebih banyak pelayanan dan informasi, serta menyediakan kanal akses baru kepada masyarakat;



7



d. Mengurangi waktu, uang, dan sumber daya lain, baik di sisi pemerintah maupun pihak-pihak yang terlibat dengan memperpendek proses pemberian layanan.



4. Saat ini marak dimanfaatkannya Social Media Networking oleh masyarakat seperti Youtube, Facebook, Twitter, MySpace dan sejenisnya. Dapatkah Social Media Networking menjadi perangkat E-Gov? Jelaskan Jawab: Jika ditilik dari berbagai website e-gov yang ada di Indonesia, nyaris tidak ada kebijakan e-gov berbagai daerah di Indonesia untuk memanfaatkan situs media jejaring sosial (Social Media Networking) sebagai official account untuk melayani masyarakat secara online. Hanya sedikit instansi pemerintahan yang menggunakan media jejaring social sebagai perangkat untuk mengumpulkan fakta sebagai bahan pertimbangan kebijakan, satu di antaranya Menkominfo (Noveck, 2009). Hanya sedikit instansi pemerintahan yang menggunakan media jejaring social untuk melakukan demokratisasi. Jaeger et al. (2012) menjelaskan bahwa media sosial telah berkembang dengan cepat menjadi sarana utama untuk menyebarkan informasi, berhubungan dengan anggota masyarakat, dan menyediakan akses ke layanan pemerintah. Pemerintah



federal



AS



memiliki



berbagai



saluran



YouTube



untuk



mendistribusikan video kegiatan Kongres, Presiden, dan agen-agen federal lainnya. Banyak instansi melibatkan Facebook dan jaringan sosial lainnya, dan mengirimkan informasi penting mereka melalui blogging dan microblogging seperti Twitter. Instansi pemerintah di berbagai negara saat ini menggunakan berbagaimedia sosial blog, mikroblog, berbagi layanan, pesan teks, forum diskusi, kolaborasi alat editing, virtual worlds, dan layanan jaringan sosial untuk melibatkan warganya (Hansen, Dunne, & Shneiderman, 2010). Karena sifat khas dan kekuatannya, teknologi media sosial sebagai daya tarik massa terletak pada kemampuannya untuk menciptakan sebuah dialog langsung dan interaktif (Jaeger et al., 2012). Saat ini, tiga brands media sosial terkenal diposisi teratas, yaitu: Facebook (www.facebook.com), YouTube dan Twitter (www.twitter.com).



8



Potensi Indonesia dalam bidang ICT dan penggunaan social media networking sangatlah besar. Menurut Noveck (2009) per juli 2010, pengguna internet lewat PC sekitar 25 juta orang dan lewat ponsel sekitar 9 juta dari 165 juta pengguna ponsel di seluruh Indonesia. Melonjaknya penggunaan ponsel di Indonesia salah satu penyebabnya adalah karena terjadi booming pemanfaatan media pertemanan online (social media networking) seperti facebook dan twitter. Indonesia saat ini menduduki peringkat ketiga di dunia sebagai pengguna facebook yaitu sebanyak 25,912,960 orang. Selain itu, pengguna Twitter di Indonesia



diperkirakan



sebanyak



5,6



juta



orang. Sayangnya



dibidang



pemerintahan hanya sedikit instansi pemerintahan dan pelayanan publik menyadari



potensi



tersebut.



Berdasarkan



penelusuran



penulis,



seluruh



kementerian di Indonesia memang sudah memiliki accountfacebook, namun keberadaan account tersebut bukan didasarkan pada kebijakan lembaga secara serius (official account) namun inisiasi dari lembaga pihak ketiga. Sehingga pada prakteknya, account tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik. Salah satu best practice pemanfaatan social media networking di Indonesia berasal dari Traffic Management Center (TMC) Ditlantas Polda Metro Jaya. Selain website, TMC. Ditlantas Polda Metro Jaya menggunakan twitter dan facebook dalam melayani masyarakat di bidang lalu lintas. Berdasarkan penelusuran penulis, account twitter dan facebook TMC Ditlantas Polda Metro Jaya sudah di manfaatkan masyarakat dengan baik. Banyak masyarakat saling berbagi informasi lalu lintas, hingga memberikan pertanyaan, kritik dan saran. Bandingkan dengan Amerika Serikat yang mengunakan ICT di Birokrasi pemerintah dan pelayanan publik khususnya dengan menggunakan social media networking menjadi kebijakan khusus ditiap Negara federal. Ditiap situs e-gov pemerintah federal hingga pemerintah pusat Amerika Serikat, ada akun resmi (official account) di tiap situs social media networking. Setiap instansi wajib memiliki minimal akun resmi facebook, twitter, youtube dan myspace untuk dapat melayani dan berhubungan langsung dengan masyarakatnya. Berdasarkan fakta diatas, pertanyaan penting adalah mengapa e-gov di Indonesia khususnya pemanfaatan social media networking tidak dilakukan secara maksimal. Beberapa faktor dapat diuraikan sebagai berikut; pertama, jika kita



9



menilik penetrasi penggunaan ICT di Indonesia, ada lompatan besar bahwa sesungguhnya masyarakat Indonesia sudah dapat menerima penggunaan teknologi sebagai bagian yang terpisahkan dalam kehidupan masyarakat (lihat Fuad, 2010). Contoh terbaru, dengan adanya aplikasi jejaring sosial di Internet semacam, Friendster, Twitter dan Facebook sesungguhnya penggunaan internet dan akses terhadap teknologi ICT di Indonesia melompat tajam menjadi 600 persen atau 6 kali lipat dari sebelumnya. Sehingga media sosial dapat digunakan menjadi salah satu fasilitas E-Gov. Sebagai cara pemerintah dalam peningkatan kinerja, peluang pemanfaatan media sosial adalah sebuah keniscayaan. Disadari, media sosial memang memiliki kemudahan untuk diakses, namun memiliki aspek penting yang perlu diperhatikan,yaitu: 



Informasi menyebar secara masif







Pertanyaan, jawaban dan tanggapan dapat direspon dengan cepat,







Setiap pengguna mempunyai kesetaraan dalam penggunaan.



Karenanya, diperlukan pengaturan dalam pembangunan sebuah model interaksi antara pemerintah dan warganya, yaitu dengan desain model yang flexibel dengan kontrol penggunaan dalam implementasinya



5. Coba analisislah menurut saudara tentang pernyataan berikut ini ! Beberapa daerah penyediaan dan perbaikan terhadap infrastruktur ini menjadi agenda utama dalam membangun e-Government. Di Surabaya, misalnya, terjadi perbaikan yang siginifikan terkait dengan pelayanan publik dengan memanfaatkan teknologi komunikasi dan informasi. Hampir di setiap instansi pemerintah daerah yang bertindak sebagai unit pelayanan publik melakukan terobosan dengan memaksimalkan layanannya melalui pemanfaatan e-Government.



Misalnya,



dalam pelayanan perizinan kepada masyarakat yang memanfaat Program Surabaya Single Window (SSW). Program ini diluncurkan tahun 2013 yang memberi kemudahan warga kota Surabaya dan para penanam modal dan mendapatkan pelayanan yang maksimal.



Begitu juga di Kota Yogyakarta



perbaikan infastruktur e-Government sangat membantu masyarakat mendapatkan pelayanan publik. Seperti integrasi perizinan di Kantor Perizinan Pemerintah



10



Kota Yogyakarta jelas memudahkan masyarakat mendapatkan layanan publik. Bahkan untuk mengintegrasikan teknologi informasi ini dalam mewujudkan eGovernment, Pemerintah Kota Yogyakarta menerbitkan Peraturan Walikota No.15 tahun 2015 tentang e-Government. Jawab: Negara Indonesia telah mengalarni perubahan kehidupan berbangsa clan bernegara secara mendasar, dari rezim Presiden Soeharto, yang bersifat otoriter sampai terciptanya reformasi yang bersifat demokratis, yang selalu dituntut oleh para mahasiswa, dan penerapan otonomi daerah. Perubahan yang tengah terjadi ini menuntut terbentuknya pernerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan masyarakat terhadap perubahan yang efektif. Pada intinya, Egovernment adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara pernerintah dan pihak-pihak yang lain. E-Govermment merupakan kependekan dari elektronik pemerintah. E-Governtment biasa dikenal e-gov, pemerintah digital, online pemerintah atau pemerintah transformasi.EGovernment adalah Suatu upaya/usaha untuk mengembangkan penyalenggaraan kepemerintahan yang berbasis elektronik. Suatu penataan system manajemen dan proses/sistem



kerja



di



lingkungan



pemerintah



dengan



mengoptimalkan



pemakaian/penggunaan teknologi informasi dan komunikasi. Dari pernyataan diatas dapat diketahui bahwa manfaat dari E-Gov adalah sebagai berikut: 



Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Informasidapat disediakan 24 jam, 7 hari dalam seminggu, tanpa harus menunggu dibukanya kantor . Informasi dapat dicari dari kantor, rumah, tanpa harus secara fisik datang ke kantor pemerintahan.







Peningkatan hubungan antara pemeritah, pelaku bisnis, dan masyarakat umum. Adanya keterbukaan [transparansi ] maka diharapkan hubungan antara berbagai pihak menjadi lebih baik. Keterbukaan ini menghilangkan saling curiga dan kekesalan dari semua pihak.







Pemberdayaan msyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya. Sebagai contoh, data-data tentang sekolah; jumlah



11



kelas, daya tampung murid, passing grade, dan sebagainya, dapat ditampilkan secara online dan digunakan oleh orang tua untuk memilih sekolah yang pas untuk anaknya. 



Pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien . Sebagai contoh, koordinasi pemerintahan dapat dilakukan melaluji e-mail atau bahkan vidio confernce.







Tenologi Informasi dan Komunikasi yang dikembangkan dalam pemerintahan atau yang disebut e-government membuat masyarakat semakin mudah dalam mengakses kebijakan pemerintah sehingga program yang dicanangkan pemerintah dapat berjalan dengan lancar.







E-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.







Masyarakat bisa memberi masukan mengenai kebijakan-kebijakan yang dibuaat oleh pemerintah sehingga dapat memperbaiki kinerja pemerinta8. Selain tampilan dan paduan warna yang menarik, informasi-infromasi yang disajikan sangatlah lengkap dan up to date.







Terdapatnya informasi transportasi, informasi valuta asing, serta info tentang tinggi muka air.







Website ini mencakup banyak aspek seperti hukum, agama, sosial dan budaya, bisnis dan kawasan bisnisnya, pendidikan, dan sebagainya.







Semua bersifat terbuka untuk pemerintah dan masyarakat.



12



6. Berikan komentar kalian tentang portal resmi “Kolom absensi online milik Provinsi Papua” dibawah ini !



Dari gambar yang ada di atas dapat diketahui bahwa ada beberapa hal yang dapat kita ketahui yaitu Rekam kehadiran online bagi pegawai di lingkungan IPB (Dosen dan Tenaga Kependidikan) adalah rekam kehadiran alternatif selain rekam kehadiran finger digunakan dengan



print (FP). dengan



Rekam



menggunakan



kehadiran online hanya bisa jaringan



lokal



IPB



dan user



access masing-masing pegawai (INTRANET), dan tidak bisa dilakukan bila kita berada



di



luar



jangkauan



jaringan



lokal



IPB



(INTERNET).



Rekam



kehadiran online adalah salah satu sub aplikasi sistem informasi di SDM untuk membantu memudahkan rekam kehadiran bagi pegawai (dosen dan tenaga kependidikan) di lingkungan IPB. Jadi apabila kita akan melakukan absen harian tidak perlu repot-repot muter-muter cari mesin finger print atau tidak perlu repot2 antri hanya buat absen di mesin finger print. Juga kita dapat melihat pada gambar mengenai data top 50 provinsi di tahun 2016 dan juga data presensi per SKPD tahun 2016. E-government juga dapat mendukung pengelolaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri. Pemerintah juga dapat memberikan informasi yang termasuk dalam Pemberdayaan masyarakat melalui informasi dimana masyarakat dilaksanakan melalui informasi yang mudah



13



diperoleh. Adanya informasi yang mencukupi, maka masyarakat akan belajar untuk menentukan pilihannya di dalam mendapatkan suatu informasi yang diperlukan. Hal ini termasuk kedalam: 



Government to Citizen (G2C)Government to Citizen (G2C) merupakan teknologi informasi yang mempunyai tujuan untuk memperbaiki hubungan interaksi antara pemerintah dengan masyarakat dan memperoleh kemudahan bagi masyarakat dalam mencari informasi pemerintahan yang diperlukan.



14



DAFTAR PUSTAKA Hansen, D., Dunne, C., & Shneiderman, B. (2010). Analyzing Social Media Networks with NodeXL, (Figure 1), 2–3. Jaeger, P. T., Bertot, J. C., & Shilton, K. (2012). Web 2.0 Technologies and Democratic Governance. (C. G. Reddick & S. K. Aikins, Eds.), 11–26. doi:10.1007/978-1-4614-1448-3 Noveck, Beth Simone. 2009. Wiki Government: How Technology Can Make Government Better, Democracy Stronger, And Citizens More Powerful. Washington D.C. Brookings Institution Press Ricardus, Falih, Bintoro Wardiyanto. 2006. Revitalisasi Administrasi Negara, Reformasi Birokrasi dan E-Governance. Yogyakarta: Graha Ilmu Sarwono, Jonathan. 2006. Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif. Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu Sugiyono. 2006. Metode Penelitian Administrasi. Bandung: Penerbit Alfabeta. Jakarta



15