12 0 15 KB
NAMA : EMA SASMITA NIM : A1C018047
Kasus Penghitungan PBB-P2 Pak Suhardi tinggal di rumah yang berlokasi di Jln. Keruak-Pancor, Lombok Timur dapat diambil data sebagai berikut: Rumah : Luas tanah
= 247m2
NJOP/m2
= Rp.25.000/m2
Luas bangunan
= 165m2
NJOP/m2
= Rp.113.000/m2
Berapakah PBB yang mesti dibayar Pak Suhardi ? Rumah: NJOP tanah
247m x Rp 25.000
= Rp.6.175.000
NJOP bangunan
165 m x Rp 113.000
= Rp.18.645.000 +
NJOP tanah dan bangunan
= 24.829.000
NJOPTKP
= 10.000.000 -
NJOPKP
= 14.829.000
NJKP
= 20% X 14.829.000
Maka besar nya PBB yang harus dibayarkan pak suhardi adalah:
= 2.965.800 = 0,5% x 2.965.800 = Rp.14.829
Kasus Penghitungan PBB-P3 Contoh Penghitungan : PT.Jaya Selalu , sebuah perusahaan perkebunan kelapa sawit
di Sumatera Selatan,
menguasai/memperoleh manfaat dari bumi dan bangunan sebagai berikut : a. Bumi (Tanah) 1. Area Kebun Usia tanaman 3 tahun : 200 Ha, klas 178 ( Rp1.800,- / M2 ), SIT sebesar : Rp2.895.000,- per Ha Tanaman sudah menghasilkan : 300 Ha, klas 178 ( Rp1.800,- / M2 ), SIT sebesar
: Rp5.675.000,-
per Ha 2. Area emplasemen (areal yang digunakan untuk berdirinya bangunan dan sarana pelengkap lainnya dalam perkebunan)
Kantor : 1,5 Ha , kelas 140 ( Rp15.000,- / M2 ), Gudang : 1 Ha , klas 147 (Rp10.000,- / M2 ), Pabrik : 2 Ha, klas 147 b. Bangunan Kantor : 600 M2 , klas 072 ( Rp800.000,- / M2 ) Gudang : 2.000 M2, klas 078 ( Rp605.000,- / M2 ) Pabrik : 5.000 M2 , klas 084 ( Rp465.000,- / M2 ) Hitung PBB tahun 2019 atas perkebunan : Jawab: A.NJOP Tanah 1.Area Kebun a.Usia Tanaman 3 tahun : 200 x 1.800 x 10.000
= 3.600.000.000
SIT : 100 x 2.895.000
= 289.500.000
b.Tanaman sudah menghasilkan 300 x 1.800 x 10.000
= 5.400.000.000
SIT : 300 x 5.675.000
=1.702.500.000
NJOP Tanah area kebun
= 10.992.000.000
2.Area Implasemen Kantor : 1,5 x 15.000 x 10.000
= 225.000.000
Gudang : 1 x 10.000 x 10.000
= 100.000.000
Pabrik : 2 x 10.000 x 10.000
= 200.000.000
NJOP Area Implasemen
= 525.000.000
B.NJOP Bangunan a. Kantor : 600 x 800.000
= 480.000.000
b.Gudang : 2.000 x 605.000
= 1.210.000.000
c.Pabrik : 5.000 x 465.000
= 2.325.000.000
NJOP Bangunan
= 4.015.000.000
NJJOP Tanah dan Bangunan
= 15.532.000.000
C. NJOPTKP
= (12.000.000)
D.NJOP untuk penghitungan PBB Kebun
= 15.520.000.000
Besarnya PBB yang harus dibayarkan adalah 0,5 % X 40% X 15.520.000.000
= 31.040.000