Unit Kerja Simrs [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

RUMAH SAKIT UMUM



MEDIKA LESTARI Jl. Buntu-Gombong KM 1 Pageralang Rt 03/03 Kec.Kemranjen, Banyumas – Telp (0282) 5291299 Email : [email protected] KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM MEDIKA LESTARI NOMOR : TENTANG SUSUNAN KEANGGOTAAN UNIT SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM MEDIKA LESTARI



Menimbang



: a. bahwa untuk kelancaran dan ketertiban pelaksanaan komputerisasi dan pengembangan sistem informasi manajemen rumah sakit (SIMRS) di RSU Medika Lestari, perlu dibentuk Instalasi Sistem Manajemen Informasi Rumah Sakit; b. bahwa nama-nama yang tersebut pada lampiran surat keputusan ini dipandang mampu untuk melaksanakan tugas-tugas tersebut; c. bahwa untuk melaksanakan huruf a dan b diatas, perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Direktur RSU Medika Lestari.



Mengingat



:



1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. 3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. 4. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit. 5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 Tentang Tenaga Kesehatan. 6. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2014 Tentang Sistem Informasi Kesehatan 7. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 129/Menkes/SK/II/2008 Tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit 8. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2013 Tentang Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit.



MEMUTUSKAN :



Menetapkan



:



KESATU



: KEPUTUSAN DIREKTUR RSU MEDIKA LESTARI TENTANG SUSUNAN KEANGGOTAAN UNIT SISTEM INFORMASI MANAJEMEN RUMAH SAKIT



KEDUA



: Penetapan pegawai instalasi teknologi informasi dan komunikasi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Keputusan ini.



KETIGA



: Unit Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) sebagaimana dimaksud diktum kedua bertugas : 1. Bertanggung jawab terhadap hasil kerja dari masingmasing anggota tim sesuai dengan bidang keahliannya. 2. Mempunyai kemampuan dan pengalaman untuk memimpin dan harus berperan aktif dalam mengorganisir anggota tim. 3. Menjalin koordinasi dan kerjasama yang baik dengan manajemen RS, Narasumber lain, dan Tim Pengarah. Sebagai Ahli dan Implementasi Sistem, maka Ketua Tim juga mempunyai tugas : 4. Memelihara dan mengumpulkan, data-data dari Tenaga Riset yang diperoleh dari kunjungan lapangan dan informasi dari hasil diskusi. 5. Memberi masukan dan mengidentifikasi tentangkebijaksanaan pengembangan dan implementasisistem dan kinerja sistem. 6. Bersama Ahli Manajemen Bisnis (Business Analyst) memberikan penilaian dari hasil evaluasi seluruh kajian dan rancangan sistem. 7. Mengkaji hasil akhir sistem. 8. Merupakan anggota dari tim perancang sistem.Bersama tim pendukung dokumentasi membuatLaporan Sepanjang Siklus Pelaksanaan Proyek. 9. Memberi masukan kepada tim perancang hal-hal yang berhubungan dengan teknologi networking dan keamanan sistem. 10. Memimpin dan mengkoordinasi network enginer/technision dalam mengelola modul-modul yang berhubungan networking 11. Merupakan anggota dari tim perancang system 12. Melakukan setup operating system untuk optimalisasi network dan networking security. 13. Melakukan uji modul aplikasi dalam hal optimalisasi network Ahli Hardware Spesialis 14. Bertanggung jawab atas pembangunan aplikasi interface network baik local maupun internet. 15. Bekerjasama dengan ahli sistem analis dan ahli manajemen kualitas dalam menggali dan merancang sistem agar memenuhi kaidah-kaidah Software Engineering. 16. Merancang jaringan komunikasi data, interface dan logical network dengan berbagai solusi agar mencapai efisiensi kerja dan mudah di terapkan. 17. Membagi tugas pelaksanaan instalasi, konfigurasi dan uji kepada ahli jaringan, keamanan sistem dan sistem operasi. 18. Melayani Proses Administrasi Pasien 19. Pengolahan data dan pembuatan pelaporan kegiatan Rumah Sakit 20. Penyajian Informasi / Visualisasi data



21. Sistem Komputerisasi KEEMPAT



: Unit Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) bertanggungjawab dan wajib menyampaikan laporan hasil kegiatan secara berkala kepada Direktur Rumah Sakit Umum Medika Lestari.



KELIMA



: Seluruh Pembiayaan yang timbul dari pelaksanaan tugas Unit Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dibebankan pada Anggaran Rumah Sakit Umum Medika Lestari.



KEENAM



: Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan, dan akan dilakukan evaluasi minimal 1 (satu) tahun sekali, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Pada Tanggal :



DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM MEDIKA LESTARI



dr. SRI LESTARI, MM NIK. 01.09.11.001



Lampiran I : Keputusan Direktur RSU Medika Lestari Nomor : Tanggal : 30 Juli 2018



Anggota Unit Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) Kepala Unit SIMRS : Amirul Administrasi dan Operasional : Novela Hardware dan Maintenance Jaringan : Amirul



DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM MEDIKA LESTARI



dr. SRI LESTARI, MM NIK. 01.09.11.001



Lampiran II Nomor Tanggal



: Keputusan Direktur RSU Medika Lestari : :



UNIT SISTEM MANAJEMEN INFORMASI RUMAH SAKIT UMUM MEDIKA LESTARI



STRUKTUR ORGANISASI INSTALASI TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI RUMAH SAKIT UMUM



KA. UNIT SIMRS Amirul



ADMIN DAN OPERASIONAL



Novela Dwi C



HARDWARE & MAINTENANCE JARINGAN



URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB TIM IT SIMRS No 1



Jabatan Ketua Tim/Manajer Project Manager/Ahli MIS



Uraian Tugas dan tanggung Jawab 1. Bertanggung jawab terhadap hasil kerja dari masingmasing anggota tim sesuai dengan bidang keahliannya. 2. Mempunyai kemampuan dan pengalaman untuk memimpin dan harus berperan aktif dalam mengorganisir anggota tim. 3. Menjalin koordinasi dan kerjasama yang baik dengan manajemen RS, Narasumber lain, dan Tim Pengarah. Sebagai Ahli dan Implementasi Sistem, maka Ketua Tim juga mempunyai tugas : 4. Memelihara dan mengumpulkan, data-data dari Tenaga Riset yang diperoleh dari kunjungan lapangan dan informasi dari hasil diskusi. 5. Memberi masukan dan mengidentifikasi tentangkebijaksanaan pengembangan dan implementasisistem dan kinerja sistem. 6. Bersama Ahli Manajemen Bisnis (Business Analyst) memberikan penilaian dari hasil evaluasi seluruh kajian dan rancangan sistem. 7. Mengkaji hasil akhir sistem. 8. Merupakan anggota dari tim perancang sistem.Bersama tim pendukung dokumentasi membuatLaporan Sepanjang Siklus Pelaksanaan Proyek. 1.



2



Hardware dan Maintenance



2.



3. 4. 5. 6. 7.



8.



9.



Memberi masukan kepada tim perancang hal-hal yang berhubungan dengan teknologi networking dan keamanan sistem. Memimpin dan mengkoordinasi network enginer/technision dalam mengelola modul-modul yang berhubungan networking Merupakan anggota dari tim perancang sistem Melakukan setup operating system untuk optimalisasi network dan networking security. Melakukan uji modul aplikasi dalam hal optimalisasi network Ahli Hardware Spesialis Bertanggung jawab atas pembangunan aplikasi interface network baik local maupun internet. Bekerjasama dengan ahli sistem analis dan ahli manajemen kualitas dalam menggali dan merancang sistem agar memenuhi kaidah-kaidah Software Engineering. Merancang jaringan komunikasi data, interface dan logical network dengan berbagai solusi agar mencapai efisiensi kerja dan mudah di terapkan. Membagi tugas pelaksanaan instalasi, konfigurasi dan uji kepada ahli jaringan, keamanan sistem dan sistem operasi.



10. 1. Melayani Proses Administrasi Pasien



ADMIN DAN OPERASIONAL



2. Pengolahan data dan pembuatan pelaporan kegiatan Rumah Sakit 3. Penyajian Informasi / Visualisasi data 4. Sistem Komputerisasi



DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM MEDIKA LESTARI



dr. SRI LESTARI, MM NIK. 01.09.11.001