16 0 51 KB
URAIAN TUGAS
PERAWAT PELAKSANA UGD
I. NAMA JABATAN II. PENGERTIAN JABATAN
Perawat Pelaksana UGD Semua perawat yang ditunjuk oleh Direktur perawatan untuk melaksanakan kegiatan keperawatan di IGD idealnya pernah mengikuti PPGD, bertanggung jawab langsung kepada PJ UGD dan secara tidak langsung kepada kepala wakil PJ IGD dan semua perawat IGD pada prinsipnya merupakan perawat pelaksana
IV. TUJUAN JABATAN
Melaksanakan pelayanan keperawatan di ruang lingkup UGD
V. KEDUDUKAN DALAM ORGANISASI
Perawat Pelaksana
VI. URAIAN TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB
1. Dapat melaksanakan Bantuan Hidup Dasar (Airway, Breathing, circulation) Bantuan Hidup Lanjut (cairan dan obat – obatan, ECH, DC Shock) atas advis dokter. 2. Anamnese singkat (auto/luterto anamnese) 3. Mencatat hasil pemeriksaan al : kesadaran, nadi, tekanan darah 4. Pernafasan, suhu badan serta keadaan umum pasien dalam status penderita 5. Penderita yang dalam keadaan gawat darurat, segera dilaporkan kepada dokter jaga supaya segera mendapat pemeriksaan, tindakan dan terapi secepatnya 6. Membantu membuat statistik 7. Mengantar pasien yang akan rawat inap atau rawat jalan
VII. WEWENANG
Melaksanakan tindakan keperawatan sesuai prosedur.
VIII. PEDOMAN KERJA
SOP dan UTW
IX. HUBUNGAN
Hubungan Internal:Seluruh dokter dan perawat dalam lingkup
INTERNAL DAN EKSTERNAL X. PERSYARATAN JABATAN XI. TOLAK UKUR KEBERHASILAN
UGD. Hubungan Eksternal:Seluruh radiologi,laborat,apotik dll)
instansi
yang
terkait(bagian
1. Memiliki kualifikasi pendidikan perawat(SPK dan DIII Keperawatan) 2. Sehat jasmani,rohani dan psikologi 3. Berkompetensi dibidangnya dan berdedikasi tinggi. 1. Terlaksananya pelayanan keperawatan sesuai dengan prosedur yang ada. 2. Terciptanya kerjasama yang baik antara dokter,perawat,instansi terkait dan keluarga pasien.