17 0 385 KB
PEMICUAN CLTS No.
:
Dokumen SOP
No. Revisi
:
Tgl Terbit
:
Halaman
:
UPT PUSKESMAS
ZULKARNAINI. IS, SKM
AIRPURA
NIP197102281992031004
1.
Pengertian
ODF (Open Defecation Free) disebut juga dengan SBS ( Stop Buang Air Besar Sembarangan) adalah status bebas dari buang air besar sembarangan artinya Semua masyarakat telah BAB hanya di jamban yang sehat dan membuang tinja/kotoran bayi hanya ke jamban yang sehat
2.
Tujuan
Memastikan
perubahan
perilaku
di
Desa
/Puskesmas/
Kecamatan benar‐benar terjadi dan berkelanjutan. Tidak sesaat pada deklarasi ODF saja, namun perubahan perilaku terjadi secara permanen. 3.
Kebijakan
Keputusan Kepala Puskesmas No : tentang Kegiatan Promosi Kesehatan UPT Puskesmas Airpura
4. 5.
Referensi
Buku saku Verifikasi ODF Komunitas
Prosedur /
1. Desa/Puskesmas/Kecamatan
Langkahlangkah
menyatakan
dirinya
telah
pernyataan
ODF
mencapai status ODF. 2. Puskesmas
menyampaikan
surat
Desa/Puskesmas/Kecamatan ke Dinas terkait, 3. Dinas terkait menyiapkan Tim Verifikasi ODF tingkat Desa/ Puskesmas/Kecamatan 4. Tim
verifikasi
melakukan
penggandaan
form
verifikasi
sebagai alat bantu. 5. Tim Verifikasi melakukan pemahaman bersama tentang isi format, yang secara khusus dibahas 10 pertanyaan dalam form, satu per satu. 6. Tim Verifikasi melakukan Cek dan re‐cek data‐data yang ada 7. Tim verifikasi membagi tim menjadi kelompok kerja/ sub tim dan masing‐masing kelompok didampingi oleh pengantar dari Desa/Puskesmas/ Kecamatan setempat. 8. Tim Verifikasi membagi wilayah kerja untuk mempermudah mengidentifikasi rumah‐rumah (nomor rumah yang benar atau
nama
kepala
keluarga)
yang
akan
diamati
dan
diverifikasi 9. Tim Verifikasi melakukan kunjungan rumah 10. Tim Verifikasi membuat catatan dari setiap jamban yang diamati
dan
hasil
wawancara
dengan
Rumah
Tangga 1/3
pengguna jamban. 11. Tim
Verifikasi
membuat
ringkasan
hasil
secara
bersama‐sama menggunakan Catatan Terakhir ODF dan Jamban Sehat. 12. Tim Verifikasi melaporkan kembali ke Desa/ Puskesmas/ Kecamatan setempat Dalam pelaporan hasil diikuti oleh aparat
Desa/Puskesmas/Kecamatan,
setempat,
dan
khususnya
anggota
yang
masyarakat
belum
memungkinkan
tokoh yang
berubah
mengajak
masyarakat berkomitmen
perilakunya,
komunitas
lain
Bila untuk
mengikutinya. 13. Tim Verifikasi menjelaskan lima kriteria ODF satu per satu, hingga total skor 14. Tim Verifikasi menjelaskan kriteria “jamban sehat” dan “jamban TIDAK sehat,” beri contoh jamban “tidak sehat” yang masih ditemukan di masyarakat. 15. Tim Verifikasi menegaskan tentang jamban yang mudah rusak dan tidak bertahan lama, yang menyebabkan Desa/ Puskesmas/ Kecamatan bersangkutan kehilangan status ODF‐nya, 16. Tim
Verifikasi
member
masukan
sebaiknya
Desa/
Puskesmas/Kecamatan dan seluruh pihak berupaya untuk meningkatkannya menjadi “jambansehat” dengan sesegera mungkin. 17. Tim
Verifikasi
menyampaikan
kemungkinan
Desa/Puskesmas/Kecamatan dapat mendeklarasikan status ODF‐nya, berdasarkan hasil penilaian atau pengamatan (bila sudah ODF). 18. Tim Verifikasi menjelaskan perubahan apa yang perlu dilakukan dilingkungan, bila belum ODF. (Dapat diutarakan temuan‐temuan lapangan yang masih belum memenuhi kriteria.) 19. Tim Verifikasi menanyakan kepada Desa/ Puskesmas/ Kecamatan, Tokoh dan masyarakat tentang Rencana Tindak Lanjut (RTL) antara lain upaya dan strategi yang dilakukan sebagai langkah perbaikan sebelum deklarasi ODF dapat dilakukan. 20. Tim
Verifikasi
menyampaikan
Desa/Puskesmas/Kecamatan kembali
untuk
mencek
bahwa
tim
apakah
kepada
verifikasi telah
akan ada
perubahan atau perbaikan yang dibuat berdasarkan RTL yang telah disusun, sehingga ODF dapat dideklarasikan. 21. Tim Verifikasi menyampaikan hasil Verifikasi kepada Dinas Terkait.
2/3
6.
Bagan Alir Desa/Puskesmas/Kecamatan menyatakan dirinya telah mencapai status ODF.
Puskesmas menyampaikan surat pernyataan ODF Desa/Puskesmas/Kecamatan ke Dinas terkait
Dinas terkait menyiapkan Tim Verifikasi ODF tingkat Desa/ Puskesmas/Kecamatan Tim verifikasi melakukan penggandaan form verifikasi sebagai alat bantu.
Tim Verifikasi melakukan pemahaman bersama tentang isi format, yang secara khusus dibahas 10 pertanyaan dalam form, satu per satu.
Tim Verifikasi melakukan Cek dan re‐cek data‐data yang ada
Tim verifikasi membagi tim menjadi kelompok kerja/ sub tim dan masing‐masing kelompok didampingi oleh pengantar dar iDesa/Puskesmas/ Kecamatan setempat.
Tim Verifikasi membagi wilayah kerja untuk mempermudah mengidentifikasi rumah‐rumah (nomor rumah yang benar atau nama kepala keluarga) yang akan diamati dan diverifikasi
Tim Verifikasi melakukan kunjungan rumah
Tim Verifikasi membuat catatan dari setiap jamban yang diamati dan hasil wawancara dengan Rumah Tangga pengguna jamban
Tim Verifikasi membuat ringkasan hasil secara bersama‐sama menggunakan Catatan Terakhir ODF dan Jamban Sehat.
3/3
Tim Verifikasi melaporkan kembali ke Desa/ Puskesmas/ Kecamatan setempat Dalam pleno pelaporan hasil, sebaiknya diikuti oleh aparat Desa/Puskesmas/Kecamatan, tokoh masyarakat setempat, dan anggota masyarakat yang berkomitmen khususnya yang belum berubah perilakunya, Bila memungkinkan mengajak komunitas lainuntuk mengikutinya.
Tim Verifikasi menjelaskan lima kriteria ODF satu per satu, hingga total skor
Tim Verifikasi menjelaskan kriteria “jambansehat” dan “jamban TIDAK sehat,” beri contoh jamban “tidaksehat” yang masih ditemukan di masyarakat.
Tim Verifikasi menegaskan tentang jamban yang mudah rusak dan tidak bertahan lama, yang menyebabkan Desa/ Puskesmas/ Kecamatan bersangkutan kehilangan status ODF‐nya
Tim Verifikasi member masukan sebaiknya Desa/ Puskesmas/Kecamatan dan seluruh pihak berupaya untuk meningkatkannya menjadi “jambansehat” dengan sesegera mungkin
Tim Verifikasi menyampaikan kemungkinan Desa/Puskesmas/Kecamatan dapat mendeklarasikan status ODF‐nya, berdasarkan hasil penilaian atau pengamatan (bila sudah ODF).
Tim Verifikasi menjelaskan perubahan apa yang perlu dilakukan dilingkungan, bila belum ODF. (Dapat diutarakan temuan‐temuan lapangan yang masih belum memenuhi kriteria.) Petugas promkes bersama lintas sektor terkait melaksanakan evaluasi
Tim Verifikasi menanyakan kepada Desa/ Puskesmas/ Kecamatan, Tokoh dan masyarakat tentang Rencana Tindak Lanjut (RTL) antara lain upaya dan strategi yang dilakukan sebagai langkah
4/3
Tim Verifikasi menyampaikan kepada Desa/Puskesmas/Kecamatan bahwa tim verifikasi akan kembali untuk mencek apakah telah ada perubahan atau perbaikan yang dibuat berdasarkan RTL yang telah disusun, sehingga ODF dapat dideklarasikan.
Tim Verifikasi menyampaikan hasil Verifikasi kepada Dinas Terkait.
7.
Hal-hal yang perlu diperhatikan
8.
Unit terkait
a. Dinas Kesehatan b. Camat c. Kepala Puskesmas d. Petugas Sanitasi e. Bidan Desa f. Tim Penggerak TPPKK g. Wali Nagari h. Kader Nagari i. Masyarakat Nagari
9
Dokumen
1. SK Camat
Terkait
2. SK Wali Nagari 3. Surat Edaran Camat 4. Surat Edara Wali Nagari 5. Naskah Deklarasi 6. Lampiran SK Camat 7. Lampiran SK Wali Nagari 8. Berita Acara Nagari Stob BABS 9. Berita Acara Verifikasi Nagari Stop BABS 10. Berita Acara Masyarakat telah Berperilaku Stop BABS 11. Formulir Verifikasi Odf
5/3
12. Surat Tugas 10.
Rekaman Historis Perubahan
No
Hambatan
Rencana
Tanggal mulai
Tindak Lanjut
diberlakukan
3/3 6/3