Whitepaper Clinical Privilage ICU [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

BUKU PUTIH (WHITEPAPER ) PERAWAT KLINIS : CRITICAL CARE RSUP.H.ADAM MLIK MEDAN BAB I PENDAHULUAN 1.1.



LATAR BELAKANG Pelayanan keperawatan ICU adalah pelayanan keperawatan yang diberikan kepada pasien dalam kondisi kritis di ruang perawatan Intensif, dilaksanakan secara terintegrasi oleh tim yang terlatih dan berpengalaman di bidang critical care . Pengelolaan pelayanan ICU dilakukan secara khusus dengan mengutamakan keselamatan pasien ( Patient Safety ) , untuk menurunkan angka kematian dan kecacatan.(Standar pelayanan Kep ICU,2011 ) ICU adalah suatu tempat atau unit tersendiri di dalam rumah sakit, memiliki staf khusus, peralatan khusus ditujukan untuk menanggulangi pasien gawat karena penyakit, trauma atau komplikasikomplikasi. , perawat terlatih atau berpengalaman dalam “Intensive Care (perawatan/terapi intensif)” yang mampu memberikan pelayanan 24 jam; dokter ahli atau berpengalaman (intensivis) sebagai kepala ICU; tenaga ahli laboratorium diagnostik; tekhnisi alat-alat pemantauan, alat untuk menopang fungsi vital dan alat untuk prosedur diagnostik. Pelayanan keperawatan ICU merupakan pelayanan keperawatan yang saat ini sangat perlu untuk dikembangkan di Indonesia, sejalan dengan perkembangan teknologi dibidang perawatan intensif. Pelayanan keperawatan ICU bertujuan untuk memberikan asuhan bagi pasien dengan penyakit berat yang membutuhkan terapi intensif dan potensial untuk disembuhkan, memberikan asuhan bagi pasien berpenyakit berat yang memerlukan observasi /pengawasan ketat secara terus menerus, untuk mengetahui setiap perubahan pada kondisi pasien yang membutuhkan intervensi segera. Kondisi ini membutuhkan perawat profesional yang memiliki kompetensi di bidang perawatan intensif yang bersertifikasi, sehingga dapat dipertanggungjawabkan untuk memberikan pelayanan keperawatan secara optimal dalam mengatasi kegawatan pasien di ruang perawatan Intensif Pelayanan Keperawatan ICU Tersier Merupakan pelayanan keperawatan ICU yang memberikan pelayanan keperawatan ICU rujukan tertinggi termasuk dukungan/bantuan hidup multisistem yang kompleks dalam jangka waktu yang tak terbatas, memberikan bantuan ventilasi mekanis, bantuan renal ekstrakorporal dan



pemantauan kardioinvasif dalam jangka waktu yang terbatas dan mampu melaksanakan semua aspek perawatan/ terapi Intensif. Kekhususan yang harus dimiliki: 1. Memiliki tempat khusus tersendiri di dalam rumah sakit 2. Memiliki kriteria pasien masuk, keluar dan rujukan. 3. Memiliki dokter spesialis yang dapat menanggulangi setiap saat bila diperlukan 4. Memiliki seorang kepala ICU yang bertanggungjawab secara keseluruhan (intensivis), dokter jaga minimal mampu RJP (A,B,C,D,E,F) 5. Memiliki lebih dari satu staf intensivis 6. Mampu menyediakan tenaga perawat dengan perbandingan pasien:perawat 1:1 pada setiap shif untuk kasus berat dan tidak stabil 7. Memiliki lebih banyak staf perawat bersertifikat terlatih perawatan/terapi intensif 8. Mampu melakukan semua bentuk pemantauan dan perawatan/terapi intensif 9. Mampu melayani pemeriksaaan laboratorium, roentgen, kemudahan diagnostik dan fisioterapi selama 24 jam 10. Memiliki paling sedikit seorang ahli dalam mendidik staf perawat dan dokter muda agar dapat bekerjasama dalam pelayanan pasien. 11. Memiliki prosedur untuk pelaporan resmi dan pengkajian. 12. Didukung oleh semua yang ahli dalam diagnostik dan terapi; seperti ahli penyakit dalam, ahli bedah saraf, ahli kebidanan dan lain-lain. 13. Memiliki staf tambahan yang lain misalnya tenaga administrasi, tenaga rekam medis, tenaga untuk ilmiah dan penelitian. 14. Memiliki alat-alat untuk pemantauan khusus, prosedur diagnostik dan terapi khusus. 1.2. PERAWAT CRITICAL CARE Pengertian : Perawat Critical Care (buku playanan keperawaatan ICU) Kualifikasi Perawat Critical Care: -



Perawat pelaksana Pendidikan Pelatihan



Pengalaman klinik Kondisi fisik



: Minimal D 3 Keperawatan Memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) :RJP,PIRS,K3RS,Keselamatan pasien,Manajemen nyeri, PPGD,Pelatihan keperawatan Dasar ICU dan pelatihan sesuai dengan CPD (Continuing Professional Development). : Minimal 2 tahun dilingkup keperawatan. : Sehat jasmani dan rohani



-



Ketua Tim (penanggung jawab shift) Pendidikan : Minimal D 3 Keperawatan Memiliki STR(surat tanda registrasi ) Pelatihan :RJP,PPIRS,K3RS,Keselamatan pasien, Manajemen nyeri,Pelatihan Keperawatan Dasar ICU, Pelatihan Manajemen Bangsal dan pelatihan sesuai dengan CPD (Continuing Professional Development) PK II Pengalaman klinik :Minimal 5 tahun di ruang Critical Care . Kondisi fisik :Sehat jasmani dan rohani



-



Perawat kepala ruangan Pendidikan : Minimal S 1 Keperawatan /Ners MemilikiSTR(surat tanda registrasi) Pelatihan : RJP, PPIRS,K3RS,Keselamatan pasien, Code Blue, Manajemen nyeri), Pelatihan Keperawatan Dasar ICU,pelatihan Manajemen Keperawatan / Manajemen Bangsal, dan pelatihan sesuaidengan CPD (Continuing Professional Development) PK III Pengalaman klinik : Memiliki pengalaman sebagai ketua tim di ruang Critical Care minimal 3 tahun atau memiliki pengalaman kerja minimal 6 tahun Kondisi fisik : Sehat jasmani dan rohani



JENJANG KARIR KEPERAWATAN 1. Perawat Klinik I ( PK I) - Lulusan SPK - Lulusan DIII Keperawatan pengalaman minimal< 6 thn - Lulusan DIV Keperawatan pengalaman minimal < 5 thn - Ners ( S1 Keperawatan + profesi ), pengalaman klinik >1 Tahun - Memiliki sertifikat PK I 2. Perawat Klinik II ( PK II) - Lulusan DIII Keperawatan pengalaman klinik minimal 6 Tahun - DIV Keperawatan pengalaman 5-9 tahun - SI Keperawatan + Ners pengalaman 3 Tahun - Ners (S1 Keperawatan + profesi ), + pengalaman 3 Tahun - Memiliki sertifikat PK II 3. Perawat Klinik III ( PK III) - Lulusan DIII + pengalaman Klinik 10 thn - DIV Keperawatan pengalaman >9 tahun - S1Keperawatan + Ners pengalaman klinik 6 Tahun - Ners Spesialis dengan pengalaman 0 Tahun - Memiliki sertifikat PK III 4. Perawat Klinik IV (PK IV) - Ners ( S1 Keperawatan + profesi ) + pengalaman 9 Tahun - Ners Spesialis pengalaman 2 Tahun - Ners Spesialis konsultan + pengalaman 0 Tahun - Memiliki sertifikat PK IV 5. Perawat Klinik V (PK V)



-



Ners Spesialis + pengalaman 4thn Ners Spesialis konsultan + pengalaman 1 Tahun Memiliki sertifikat PK V



1.3 PERHIMPUNAN DAN PENDIDIKAN/AKADEMIK 1 .3.1. PERHIMPUNAN 1. PPNI ( Persatuan Perawat Nasional Indonesia ) 2. HIPERCCI ( Himpunan Perawat Critical Care Indonesia )



1.3.2.PENDIDIKAN/AKADEMIK 1. DIII KEPERAWATAN 2. DIV KEPERAWATAN 3. S1 KEPERAWATAN + Ners 4. S2 Spesialis Keperawatan Kritis.



BAB II STANDAR PROFESI



Penetapan kompetensi perawat Indonesia mengacu pada ketentuan : - Standar Kompetensi Perawat Indonesia dari PPNI - Direktorat Bina Pelayanan Keperawatan dan Keteknisan Medik Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI. Kompetensi jenjang terbagi dalam lima macam kompetensi : 1. Kompetensi Keperawatan Dasar Umum 2. Kompetensi Keperawatan Lanjutan atau Kompetensi Keperawatan Dasar Spesialistik 3. Kompetensi Keperawatan Spesialistik Umum 4. Kompetensi Keperawatan Spesialistik Khusus 5. Kompetensi Keperawatan Konsultan Spesialistik Standar Kompetensi Perawat tiap jenjang : 1. Perawat Klinik I (Dasar Umum) 2. Perawat Klinik II (Dasar Khusus) 3. Perawat Klinik III (Lanjutan Khusus) 4. Perawat Klinik IV (Lanjutan Khusus) 5. Perawat Klinik V (Konsultan Spesialistik) 2.1. STANDAR KOMPETENSI PERAWAT KLINIK I A. Praktik professional, etis, legal dan peka budaya 1. Menunjukkan perilaku bertanggunggugat terhadap praktik professional a. Bertanggung gugat dan bertanggung jawab terhadap keputusan dan tindakan professional (perawat dapat menjelaskan alasan secara ilmiah pada setiap tindakan yang dilakukan). b. Mengenal batas peran dan kompetensi diri (perawat mengetahui batas kemampuannya sehingga tidak melakukan tindakan diluar batas kemampuannya) c. Merujuk atau mengkonsultasikan pada yang lebih ahli (merujuk kepada perawat dengan kompetensi lebih tinggi / tingkat kepakarannya) 2.Melaksanakan praktik keperawatan berdasarkan kode etik keperawatan Indonesia memperhatikan budaya a. Menghormati hak privasi klien/pasien. Misalnya: memisahkan antara pasien laki-laki dan perempuan b. Menghormati hak klien/pasien untuk memperoleh informasi (perawat dapat memberi penjelasan tentang hak-hak klien/pasien) c. Menjamin kerahasiaan dan keamanan informasi tentang status kesehatan klien/pasien (perawat tidak menyebarkan informasi tentang klien/pasien kepada yang tidak berhak) d. Mengembangkan praktik keperawatan untuk dapat memenuhi rasa aman dan menghargai martabat klien/pasien.



e. Memberikan asuhan keperawatan dengan memperhatikan budaya pasien (perawat memberikan asuhan keperawatan dengan memperhatikan adat istiadat dan budaya klien/pasien) 1. Melaksanakan praktik secara legal a. Melaksanakan praktik sesuai kebijakan lokal dan nasional b. Menunjukan tindakan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku terkait praktik keperawatan / dankode etik keperawatan



B. 1) 2) 3) 4) 5)



Pemberian dan manajemen asuhan keperawatan Menerapkan prinsip-prinsip pokok dalam pemberian dan manejemen asuhan keperawatan Melaksanakan upaya promosi kesehatan dalam pelayanan keperawatan Memahami teknik isolasi dan teknik desinfeksi Mampu melakukan penyuluhan kesehatan pada klien tanpa risiko Melaksanakan asuhan keperawatan dasar umum pada pasien partial care dan total care dengan bimbingan PK II yang meliputi : a. Melakukan pengkajian keperawatan b. Melakukan analisa data c. Menetapkan diagnosa keperawatan d. Merumuskan rencana keperawatan dengan fokus pada upaya stimulasi tumbuh kembang e. Melaksanakan tindakan keperawatan: 1) Memberikan pendidikan kesehatan 2) Mampu melakukan penyuluhan kesehatan pada pasien tanpa risiko 3) Melakukan observasi 1. Pemenuhan kebutuhan dasar: a) Menyiapkan tempat tidur b) Memindahkan pasien dari tempat tidur ke brankar dan sebaliknya c) Memberikan kebutuhan O2 binasal, simple mask, rebreathing mask dan non rebreathing mask dan ventilasi mekanik. d) Mengantar pasien untuk tindakan pemeriksaan penunjang e) Menilai tingkat kesadaran f) Menilai reaksi pupil terhadap cahaya g) Memenuhi kebutuhan nutrisi/cairan (enteral dan parenteral) h) Memenuhi kebutuhan eliminasi urin dan fecal i) Merubah posisi pasien tanpa ventilasi mekanik dan dengan ventilasi mekanik j) Memenuhi kebutuhan Istirahat dan tidur k) Monitoring hemodinamik non invasif l) Melakukan personal hygiene (Memandikan,kebersihan mulut,mencuci rambut,perawatan kuku) pada pasien tanpa ventilasi mekanik atau dengan ventilasi mekanik m) Menghindari bahaya dari lingkungan dan cidera n) Memenuhi kebutuhan komunikasi o) Memenuhi kebutuhan spiritual



p) q) r) s)



2. 3. 4. 5.



Melakukan pemberian obat oral Melakukan kompres dingin/panas Memberikan buli panas/windring Melakukan pemberian obat topical, drop, sub lingual, supositoria ,inhalasi, nebulizer (limpah wewenang) t) Melakukan injeksi sc/ic/im/iv (limpah wewenang) u) Mempertahankan Teknik Bersih dan steril v) Melakukan perawatan luka w) Melakukan EKG x) Merapikan tempat tidur pada pasien tirah baring dengan atau tanpa ventilasi mekanik y) Monitoring intake-output z) Melakukan RJP aa) Melakukan perawatan jenazah Melakukan evaluasi tindakan yang dilakukan Mendokumentasikan asuhan keperawatan sebagai bukti tanggung jawab dan tanggung gugat atas praktik. Menggunakan komunikasi terapeutik dalam pemberian pelayanan/ asuhan keperawatan Menggunakan hubungan interpersonal dalam pelayanan keperawatan / kesehatan



C. Pengembangan Profesional 1. Melaksanakan upaya peningkatan professional dalam praktik keperawatan 2. Menggunakan hasil riset dalam praktek keperawatan 3. Mengikuti pendidikan berkelanjutan sebagai wujud tanggung jawab profesi 4. Mengevaluasi kinerja praktik diri sendiri 5. Melibatkan diri secara aktif dalam kegiatan ilmiah keperawatan



PERAWAT KLINIK II A. Praktik professional, etis, legal dan peka budaya 1. Menunjukkan perilaku bertanggunggugat terhadap praktik professional :Memiliki kompetensi PK I 2. Melaksanakan praktik keperawatan berdasarkan kode etik keperawatan Indonesia dan memperhatikan budaya a. Memiliki kompetensi PK I b. Menjalankan peran advokasi untuk melindungi hak-hak manusia sebagaimana yang diuraikan dalamkode etik keperawatan Indonesia (perawat mampu melindungi klien/pasien dari tindakan yang dapat merugikan baik fisik maupun material) 3. Melaksanakan praktik secara legal a. Memiliki kompetensi PK I



b. Menunjukan tindakan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku terkait praktik keperawatan / dan kode etik keperawatan



B. Pemberian dan manajemen asuhan keperawatan 1. Memiliki kompetensi PK I 2. Menerapkan prinsip-prinsip pokok dalam pemberian dan manejemen asuhan keperawatan. 3. Melaksanakan upaya promosi kesehatan dalam pelayanan keperawatan 4. Memberikan asuhan keperawatan dasar pada anak dengan bimbingan dari PK III a. Melakukan pengkajian dengan fokus pada pemeriksaan tumbuh kembang b. Melakukan analisa data c. Menetapkan diagnosa keperawatan d. Merumuskan rencana keperawatan dengan fokus pada upaya stimulasi tumbuh kembang e. Melaksanakan tindakan keperawatan: 1) Memberikan pendidikan kesehatan 2) Melakukan observasi 3) Memenuhi kebutuhan dasar (fisiologis) 4) Merujuk/ mengkonsultasikan pada yang lebih kompeten f. Melakukan evaluasi g.Mendokumentasikan asuhan keperawatan sebagai bukti tanggung jawab dan tanggung gugat ataspraktik 5. Memberikan asuhan keperawatan dasar khusus pada dengan bimbingan PK III : a. Melakukan pengkajian b. Melakukan analisa data c. Menetapkan diagnosa keperawatan d. Merencanakan asuhan keperawatan e. Melaksanakan tindakan keperawatan: 1) Menilai GCS 2) Memenuhi kebutuhan nutrisi/cairan: TPN (Total Parenteral Nutrisi) 3) Melakukan monitoring hemodinamik invasif 4) Mengelola jalan napas 5) Melakukan fisioterapi dada 6) Memenuhi aktifikasi/istirahat: bermain 7) Melakukan Pendidikan kesehatan ( pasien beresiko dan tanpa resiko) 8) Melaksanakan prosedur pencegahan infeksi Nosokomial (teknik septik dan aseptik) 9) Melakukan ALS 10) Melakukan rujukan pada tenaga kesehatan lain yang lebih kompeten 11) Memasang naso gastric tube pada pasien tanpa risiko (limpah wewenang) 12) Memasang kateter urine pada pasien tanpa risiko (limpah wewenang) 13) Memasang / Monitoring IVFD /(Intra Venous Fluid Drip) 14) Memberikan obat-obatan via syringe pump dan infusion pump



15) Melakukan analisa nyeri dan pengelolaan nyeri 16) Memberikan teknik relaksasi 17) Melakukan perawatan pre operatif 18) Melakukan perawatan post operatif 19) Melakukan EKG dan interpretasi 20) Mengobservasi tanda-tanda syok hypovolemik, kardiogenik, hemoragi dan neurologi 21) Memberikan asuhan keperawatan pada pasien dengan teknik isolasi 22) Melakukan perawatan dengan combustio >30% 23) Mengelola pemberian darah (transfusi) 24) Mempersiapkan pemasangan CVP 25) Melakukan pengukuran CVP 26) Mempersiapkan pemasangan WSD 27) Melakukan setting ventilator 28) Melakukan pengelolaan pasien dengan ventilasi mekanik 29) Membimbing PK I



f. Melakukan evaluasi g. Melakukan dokumentasikan sebagai bukti tanggung jawab dan tanggung gugat 6



Menggunakan komunikasi terapeutik dan hubungan inter personal dalam pemberian pelayanan/ asuhankeperawatan 7. Menciptakan dan mempertahankan lingkungan yang aman 8. Mempergunakan hubungan interpersonal dalam pelayanan keperawatan / kesehatan 9. Mempergunakan delegasi dan supervisi dalam pelayanan asuhan keperawatan. C. Pengembangan Profesional 1. Melaksanakan upaya peningkatan professional dalam praktik keperawatan a. Memiliki kompetensi PK I b. Meningkatkan dan menjaga citra keperawatan professional c. Memberikan kontribusi untuk pengembangan praktik keperawatan professional 2. Mengikuti pendidikan berkelanjutan sebagai wujud tanggungjawab profesi a. Memiliki kompetensi PK I b. Melaksanakan tugas sebagai pembimbing / mentor bagi PK I PERAWAT KLINIK III A. Praktik professional, etis, legal dan peka budaya 1.Menunjukkan perilaku bertanggunggugat terhadap praktik professional :Memiliki kompetensi



PK I 2.Melaksanakan praktik keperawatan berdasarkan kode etik keperawatan Indonesia dan memperhatikan budaya a) Memiliki kompetensi PK II b) Melibatkan diri secara aktif dalam pembuatan keputusan etik secara efektif (perawat bertanggungjawab secara moral untuk mengambil keputusan yang baik dan menolak keputusan yang buruk dari teman sejawat dan tenaga kesehatan lain) c) Mengambil keputusan etik dan menentukan prioritas dalam kondisi perang, tindak kekerasan, konflik dan situasi bencana alam (perawat bertanggungjawab secara moral untuk mengambil keputusan yang baik dan menolak keputusan yang buruk dari teman sejawat dan tenaga kesehatan lain dalam situasi gawat darurat) 3. Melaksanakan praktik secara legal - Memiliki Kompetensi PK II B. Pemberian dan manajemen asuhan keperawatan 1. Memiliki kompetensi PK II 2. Menerapkan prinsip-prinsip pokok dalam pemberian dan manejemen asuhan keperawatan. 3. Melaksanakan upaya promosi kesehatan dalam pelayanan keperawatan 4. Memberikan asuhan keperawatan lanjutan khusus dengan perawatan total care secara mandiri: a. Melakukan pengkajian b. Melakukan analisa data c. Menetapkan diagnosa keperawatan d. Merencanakan asuhan keperawatan e. Melaksanakan tindakan keperawatan : 1) Melakukan interpretasi EKG 2) Melakukan interpretasi AGDA 3) Melakukan persiapan tindakan CRRT 4) Melakukan persiapan tindakan IABP 5) Melakukan pengelolaan trombolitik 6) Melakukan monitoring invasive (Swan Ganz) 7) Melakukan pengelolaan pasien dengan ventilasi mekanik 8) Melakukan interpretasi hasil foto thorax 9) Membimbing PK I dan PK II f. Melakukan evaluasi g. Mendokumentasikan sebagai bukti tanggung jawab dan tanggung gugat 5. Menggunakan komunikasi terapeutik dan hubungan inter personal dalam pemberian Pelayanan/asuhan keperawatan



6. Menciptakan dan memperetahankan lingkungan yang aman 7. Mempergunakan hubungan interpersonal dalam pelayanan keperawatan / kesehatan 8. Mempergunakan delegasi dan supervisi dalam pelayanan asuhan keperawatan. C. Pengembangan Profesional 1. Melaksanakan upaya peningkatan professional dalam praktik keperawatan a. Memiliki kompetensi PK II b. Menggunakan bukti yang absah dalam mengevaluasi mutu praktik keperawatan c. Berpartisipasi dalam meningkatan mutu prosedur penjamin mutu 2. Mengikuti pendidikan berkelanjutan sebagai wujud tanggungjawab profesi a.



Memiliki kompetensi PK II



b. Melaksanakan tugas sebagai pembimbing / mentor bagi PK II c. Menunjukkan tanggung jawab untuk pembelajaran seumur hidup dan mempertahankan kompetensi d. Memberikan kontribusi pada pengembangan pendidikan dan profesional peserta didik e. Menunjukkan peran sebagai pembimbing/mentor yang efektif PERAWAT KLINIK IV A. Praktik professional, etis, legal dan peka budaya a. Menunjukkan perilaku bertanggunggugat terhadap praktik professional dan Memiliki kompetensi PK III b. Melaksanakan praktik keperawatan berdasarkan kode etik keperawatan Indonesia dan memperhatikan budaya dan Memiliki kompetensi PK III c. Melaksanakan praktik secara legal dan Memiliki kompetensi PK III B. Pemberian dan manajemen asuhan keperawatan 1. Memiliki Kompetensi PK III 2. Menerapkan prinsip-prinsip pokok dalam pemberian dan manejemen asuhan keperawatan. 3. Melaksanakan upaya promosi kesehatan dalam pelayanan keperawatan 4. Memberikan asuhan keperawatan lanjutan khusus pada anak secara mandiri a. Melakukan pengkajian b. Melakukan analisa data c. Menetapkan diagnosa keperawatan d. Merencanakan asuhan keperawatan e. Melaksanakan tindakan keperawatan : 1) Memenuhi kebutuhan nutrisi/cairan: oral, parenteral, enteral, TPN 2) Memenuhi kebutuhan elimenasi: bab, bak, katerisasi 3) Memenuhi kebutuhan oksigen kanule, masker, ‘head box’



4) Memenuhi aktifikasi/istirahat: bermain 5) Memenuhi kebutuhan istirahat tidur 6) Memberikan obat oral, parenteral, topical 7) Melakukan Pendidikan kesehatan ( pasien beresiko dan tanpa resiko) 8) Melaksanakan prosedur pencegahan infeksi Nosokomial 9) Melakukan Rujukan pada tenaga kesehatan lain yang lebih kompeten 10) Mampu memberikan pendidikan kesehatan pada klien dan keluarga dengan total care 11) Mampu melakukan perawatan ostomi pada anak. 12) Mampu melakukan perawatan combustio grade 10% – 50% pada anak 13) Mampu/terampil memasang naso gastro intestinal (limpah wewenang) 14) Mampu/terampil memasang kateter urine (limpah wewenang) 15) Mampu/terampil memasang infus (limpah wewenang) 16) Monitoring IVFD /(intra vena fluid drip) 17) Analisa nyeri dan pengelolaan nyeri 18) Mampu memberikan teknik relaksasi 19) Perawatan pre operatif 20) Perawatan Post operatif 21) Perawatan luka operasi 22) Terampil melakukan EKG dasar 23) Terampil mengobservasi tanda-tanda syok hypovolemik, cardiogenik, hemoragi dan neurologic 24) Mampu memberikan asuhan keperawatan pada klien dengan teknik isolasi 25) Mahir melakukan asuhan keperawatan pada anak dengan kegawatdaruratan 26) Mampu membimbing PK III f. Melakukan evaluasi g. Mendokumentasikan sebagai bukti tanggung jawab dan tanggung gugat 5. Menggunakan komunikasi terapeutik dan hubungan inter personal dalam pemberian pelayanan/ asuhan keperawatan 6. Menciptakan dan memperetahankan lingkungan yang aman 7. Mempergunakan hubungan interpersonal dalam pelayanan keperawatan / kesehatan 8. Mempergunakan delegasi dan supervisi dalam pelayanan asuhan keperawatan C. Pengembangan Profesional 1. Untuk melaksanakan upaya peningkatan professional dalam praktik keperawatan memiliki kompetensi PK III 2. Untuk mengikuti pendidikan berkelanjutan sebagai wujud tanggungjawab profesi



a. Memiliki kompetensi PK III b. Melaksanakan tugas sebagai pembimbing/ mentor bagi PK III c. Memiliki kemampuan untuk melaksanakan penelitian dan penerapan hasil penelitian d. Memiliki keterampilan komunikasi, advokasi, mediasi, dan negosiasi tingkat tinggi PERAWAT KLINIK V A. Praktik professional, etis, legal dan peka budaya 1) Menunjukkan perilaku bertanggunggugat terhadap praktik professional:Memiliki kompetensi PKIV 2) Melaksanakan praktik keperawatan berdasarkan kode etik keperawatan Indonesia dan memperhatikan budaya :Memiliki Kompetensi PK IV 3) Melaksanakan praktik secara legal B. Pemberian dan manajemen asuhan keperawatan 1. Memiliki Kompetensi PKIV 2. Menerapkan prinsip-prinsip pokok dalam pemberian dan manejemen asuhan keperawatan. 3. Melaksanakan upaya promosi kesehatan dalam pelayanan keperawatan 4. Memberikan asuhan keperawatan secara mandiri dan Konsultan Spesialistik pada pasien anak a. Melakukan pengkajian b. Melakukan analisa data c. Menetapkan diagnosa keperawatan d. Merencanakan asuhan keperawatan e. Melaksanakan tindakan keperawatan: 1) Memenuhi kebutuhan nutrisi/cairan: oral, parenteral, enteral, TPN 2) Memenuhi kebutuhan elimenasi: bab, bak, katerisasi 3) Memenuhi kebutuhan oksigen kanule, masker, ‘head box’ 4) Memenuhi aktifikasi/istirahat: bermain 5) Memenuhi kebutuhan istirahat tidur 6) Memberikan obat oral, parenteral, topical 7) Melakukan Pendidikan kesehatan ( pasien beresiko dan tanpa resiko) 8) Melaksanakan prosedur pencegahan infeksi Nosokomial 9) Melakukan Rujukan pada tenaga kesehatan lain yang lebih kompeten 10) Mampu memberikan pendidikan kesehatan pada klien dan keluarga dengan total care 11) Mampu melakukan perawatan ostomi pada anak. 12) Mampu melakukan perawatan combustio grade 10% – 50% pada anak 13) Mampu/terampil memasang naso gastro intestinal (limpah wewenang)



14) Mampu/terampil memasang kateter urine (limpah wewenang) 15) Mampu/terampil memasang infus (limpah wewenang) 16) Monitoring IVFD /(intra vena fluid drip) 17) Analisa nyeri dan pengelolaan nyeri 18) Mampu memberikan teknik relaksasi 19) Perawatan pre operatif 20) Perawatan Post operatif 21) Perawatan luka operasi 22) Terampil melakukan EKG dasar 23) Terampil mengobservasi tanda-tanda syok hypovolemik, cardiogenik, hemoragi dan neurologic 24) Mampu memberikan asuhan keperawatan pada klien dengan teknik isolasi 25) Mahir melakukan asuhan keperawatan pada anak dengan kegawatdaruratan 26) Mampu membimbing PK IV f. Melakukan evaluasi g. Mendokumentasikan sebagai bukti tanggung jawab dan tanggung gugat 5. Menggunakan komunikasi terapeutik dan hubungan inter personal dalam pemberian pelayanan/ asuhan keperawatan 6. Menciptakan dan memperetahankan lingkungan yang aman 7. Mempergunakan hubungan interpersonal dalam pelayanan keperawatan / kesehatan 8. Mempergunakan delegasi dan supervisi dalam pelayanan asuhan C. Pengembangan Profesional 1. Melaksanakan upaya peningkatan profesional dalam praktik keperawatan dan Memiliki kompetensi PK IV 2. Mengikuti pendidikan berkelanjutan sebagai wujud tanggung jawab profesi a. Memiliki kompetensi PKIV b. Melaksanakan tugas sebagai pembimbing/ mentor bagi PKIV



2.2. PROGRAM CPD (Continuing Professional Development) / Pelatihan Perawat Klinik Critical Care Perawat Klinik Critical Care I : 1. Paket kompetensi kunci keperawatan dasar-generalis (core competences):  Menerapkan prinsip etika dalam keperawatan  Melakukan komunikasi interpersonal dalam Asuhan keperawatan  Mewujudkan dan memelihara lingkungan keperawatan yang aman melalui jaminan kualitas dan manajemen risiko.( pasient safetyMenerapkan prinsip pengendalian dan pencegahan infeksi  Melakukan tindakan-tindakan untuk mencegah cedera pada pasien  Memfasilitasi kebutuhan oksigen  Memfasilitasi kebutuhan elektrolit dan cairan



 Mengukur tanda-tanda vital  Menganalisis, menginterpertasikan dan mendomentasikan data secara akurat  Melakukan perawatan luka  Memberikan obat dengan aman dan benar  Mengelola pemberian darah dengan aman 2. Caring dalam pelayanan keperawatan 3. Sosialisasi professional / Kode etik kaperawatan 4. Emergency Nursing dasar( RJP/BHD/PPGD) 5. K3RS ( KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA RUMAH SAKIT) 6. Manajemen nyeri 7. Service Exelent / pelayanan prima Perawat Klinik Critical Care II : 1. Kepemimpinan dalam keperawatan 2. Manajemen asuhan pasien Critical Care 3. Manajemen unit ruang rawat Critical Care 4. Paket kompetensi klinik dasar sesuai bidang keahlian keperawatan, misalnya : • Manajemen luka : Luka bakar, luka post operasi (luka steril), luka terbuka ( luka kotor ) 5. Paket kompetensi klinik lanjut sesuai bidang keahlian keperawatan, misalnya : • Advanced wound management :ostomy care, topical • Palliative care: pencegahan dekubitus,mencegah terjadi aspirasi 6. Basic Pediatryc Life Support/ kegawatdaruratan 7. asuhan keperawatan dasar ICU 8. HDU 9. EKG Perawat Klinik Critical Care III : 1. Manajemen pelayanan keperawatan pada organisasi terbatas 2. Evidence Based Nursing Practice (EBNP) 3. Metode penelitian 4. Paket kompetensi klinik lanjut sesuai bidang keahlian keperawatan, misalnya : • Advanced wound management :ostomy care, topical • Palliative care • Haemodialisis 5. Kepimpinan/leadership :Supervisi klinik, preceptorship, mentorship 6. Kerja tim 7. Manajemen konflik 8. Advanced Resusitation Care 9. Nurse educator Perawat Klinik IV : 1. Manajemen pelayanan keperawatan pada organisasi luas 2. Evidence Based Nursing Practice (EBNP) lanjut 3. Laporan hasil penelitian dan menulis jurnal 4. Paket kompetensi klinik spesialis sesuai bidang keahlian Keperawatan Perawat Klinik V : 1. Metode konsultasi 2. Penelitian keperawatan terpadu 3. Paket kompetensi klinik spesialis dan subspesialis sesuai bidang keahlian keperawatan



2.3.STANDAR MEMPERTAHANKAN DAN MENINGKATKAN KOMPETENSI Untuk mempertahankan dan meningkatkan kompetensi, maka perawat ruangan critical care harus mengikuti Program Pendidikan Berkelanjutan ,pelatihan, seminar, kegiatan ilmiah work shop yang berhubungan dengan perwatan critical care yang diselenggarakan oleh perhimpunan dan organisasi lain.Sertifikat harus diperbaharui (up date) sesuai dengan perkembangan ilmu dan teknologi bidang keperawatan critical care, serta dilakukan monitor dan evaluasi yang berkesinambungan.



2.4. STANDAR ETIK MEDIKOLEGAL 1. Memahami dan mampu menerapkan etika, disiplin dan hukum secara umum dalam kegiatan sehari-hari. 2. Memahami janji/sumpah profesi Perawat, Kode Etik Keperawatan, perundang-undangan tentang Kesehatan, dan peraturan Kemenkes 3. Beretika saat melakukan kegiatan anamneses,kerjasama interpersonal, pemeriksaan fisik, memelihara rahasia jabatan dan catatan medik dan memelihara kesehatan sendiri 4. Mampu melakukan kemitraan kolaborasi dengan pasien atau keluarganya, disiplin lain dan sesama perawat



BAB III



2.1. STANDARD KOMPETENSI ICU TERTIER 1. Memahamikonsepkeperawatan Intensive 2. Memahamiisuetikdanhukum 3. Mempergunakanketrampilankomunikasi yang efektif 4. Melakukanpengkajiandanmenganalisa data yang didapat 5. Pengelolaanjalannafas 6. Melakukanfisioterapi dada 7. Memberikaninhalasi 8. Memberikanterapioksigen 9. Mengukursaturasioksigen 10. Monitoring hemodinamiknoninvasif 11. Melakukan BLS dan ALS 12. Merekamdanmelakukaninterpretasi EKG 13. Melakukanpengambilan specimen untukpemeriksaanlaboratorium 14. Mengetahuidandapatmenginterpretasihasil AGDA 15. Mempersiapkandanasistensipemasangandrainasethorak 16. Mempersiapkandanmelakukanpemberianterapisecaratitrasi 17. Melakukanpengelolaannutrisipadapasienkritis



18. Pengelolaanpemberianterapicairandanelektrolitintravena 19. Melakukanpencegahandanpenanggulanganinfeksinosokomial 20. Mampumengkajidanmendukungmekanismekopingpasien yang efektif 21. Pengelolaanpasiendenganventilasimekanik 22. Pengelolaanpasiendengandrainasethorak 23. Mempersiapkanpemasangan monitoring invasive ( Tekanan vena central, tekananarterisistemikdanpulmonal ) 24. Melakukanpengukurantekanan vena central danarteri 25. Melakukanpengelolaanterapitrombolitik 26. Melakukanpersiapan renal replacementerapi 27. Mengetahuipersiapanpemasanganintraaortikbalon pump ( IABP ) 28. Melakukanpersiapan continuous renal replacement terapi ( CRRT ) KOMPETENSI PERAWAT KEPALA RUANGAN ICU : 1.Memahami konsep keperawatan Intensif 2.Memahami isu etik dan hukum 3. Mempergunakan keterampilan komunikasi yang efektif 4. Melakukan pengkajian dan menganalisa data yang didapat 5. Pengelolaan jalan napas 6.Melakukan fisioterapi dada 7. Memberikan inhalasi 8. Memberikan terapi oksigen 9. Mengukur sasturasi oksigen 10. Monitoring hemodinamik non invasif 11.Melakukan BLS dan ALS 12. Merekam dan melakukan interpretasi EKG 13. Melakukan pengambilan spesemen untuk meperiksaan labaratorium 14. Mengetahui dan dapat menginterpretasikan hasil analisa gas darah 15. Mempersiapkan dan asistensi pemasangan drainage toraks 16. Mempersiapkan dan melakukan pemberian terapi secara titrasi 17. Melakukan pengelolaan nutrisi pada pasien kritis 18. pengelolaan pemberian terapi cairan dan elektrolit intra vena 19. Melakukan pencegahan dan penanggulangan infeksi nosokomial 20. Mampu mengkaji dan mensuport mekanisme koping pasien yang efektif 21. Kemampuan Leadership 22. Kompetensi Menegerial



KOMPETENSI KETUA TIM ICU 1. Memahami konsep Keperawatan Intensif 2. Memahami isu etik dan hukum 3. Mempergunakan keterampilan komunikasi yang efektif 4. Melakukan pengkajian dan menganalisa data yang didapat 5. Pengelolaan jalan napas 6. Melakukan fisioterapi dada 7. Memberikan inhalasi 8. Memberikan terapi Oksigen 9. Mengukur Saturasi oksigen 10. Monitoring hemodinamik non invasif 11. Melakukan BLS dan ALS 12. Merekam dan melakukan interpretasi EKG 13. Melakukan pengambilan spesemen untuk pemeriksaan laboratorium 14. Mengetahui dan dapat menginterpretasi hasil analisa gas darah 15. Mempersiapkan dan asistensi pemasangan dranage thoraks 16. Mempersiapkan dan melakukan terapi secara titrasi 17. Melakukan pengelolaan nutrisi pada pasien kritis 18. Pengelolaan pemberian terapi terapi cairan dan elektrolit intra vena 19. Melakukan pencegahan dan penanggulangan infeksi nosokomial 20. Mampu mengkaji dan mensuport mekanisme koping pasien yang efektif 21. Kemampuan leadership. 3 STANDAR MEMPERTAHANKAN DAN MENINGKATKAN KOMPETENSI MengikutiI Pelatihansesuaidenganstandar : a. BLS b. BTLS c. BCLS d. EN2 e. ICU DASAR f.



IABP



g. HD h. CRRT .STANDAR KETERAMPILAN : (standar ketrampilan dari kolegium HIPERCCI, 2006 ) 1. Auskultasi bunyi napas secara periodik , kualitas dan adanya suara tambahan



2. Mengobservasi oksigen Saturasi 3. Mengobservasi pengembangan balon ETT tiap 4 – 8 jam 4. Merawat ETT 5. Melakukan fiksasi ETT 6. Menginterpretasi hasil AGDA 7. Menghisap lendir / suctioning kurang dari 15 detik 8. Melakukan fostural drainage 9. Melakukan fisioterapi dada 10. Melakukan bronchial toilet 11. Memberikan bantuan napas buatan dengan kompressi baging 12. Memberikan terapi Inhalasi 13. Memonitor thoraks fhoto 14. Memberikan terapi oksigen 15. Menyiapkan alat bantuan jalan napas 16. Melakukan jaw thrust 17. Melakukan sellic Manuver 18. Melakukan sapuan mulut 19. Melakukan helmic maneuver 20. Menyiapkan alat-alat untuk Krikoidotomy 21. Memberikan napas buatan dari mulut ke mulut 22. Memberikan napas buatan dari mulut ke stoma 23. Menyiapkan alat untuk tindakan intubasi 24. Menyiapkan alat untuk bantuan jalan napas 25. Melakukan bantuan napas buatan dengan kompressi baging 26. Melakukan pastural drainage 27. Memasang nasopharengeal tube (NPA) 28. Mengajarkan tekhnik relaksasi napas dalam 29. Melatih batuk efektif 30. Menyiapkan tindakan pemasangan tracheostomi 31. Merawat tracheostomi 32. Mengukur tekanan darah 33. Menghitung nadi 34. Auskultasi bunyi jantung dan pernapasan 35. Menghitung pernapasan 36. Memonitor gambaran EKG 37. Monitor intake dan out-put 38. Merekam EKG



39. Menilai turgor kulit 40. Mengukur tekanan vena jugularis 41. Mengukur lingkar perut 42. Mengoperasikan defibrilator 43. Melakukan ressusitasi Jantung Paru 44. Melakukan Pericardial Thamb 45. Melakukan pasilitasi nadi perifer 46. Menyiapkan alat pemasanagn CVP 47. Mengukur CVP 48. Merawat CVP 49. Monitor hasil thoraks poto 50. Memasang Infust 51. Merawat Infust 52. Memonitor hasil Laboratorium :CPK,CKMB,SGOT,SGPT,Elektrolit, kalium,kalsium 53. Menyiapkan pemasangan cateter swan Ganz 54. Merawat Swan- Ganz 55. Mengukur PCWP,PCW. 56. Mengukur curah jantung 57. Memberikan pemberian obat inotropik 58. Mengkaji fungsi pacemaker 59. Mengatur rasio assist IABP 60. Mencatat pengaturan IABP tiap jam 61. Mengisi ulang balon IABP tiap 2 – 4 jam 62. Memberi terapi cairan 63. Member terapi cairan melalui infust pump 64. Memberi obat-obatan – cairan melalui syringe pump 65. Melakukan resusitasi caairan 66. Mengatur posisi trendelenburg / shock pasien 67. Memasang dawer kateter 68. Melakukan pemeriksaan fisik 69. Menilai kesadaran 70. Memeriksa reflex 71. Menilai pupil 72. Melatih aktifitas aktip dan pasif 73. Mengatur posisi miring kiri dan kanan tiap 2 jam 74. Melakukan fisioterapi extremitas 75. Melatih menelan



76. Komunikasi non verbal 77. Melakukan balutan kepala 78. Memasang restrain 79. Mengukur ICP 80. Menyiapkan ventilator 81. Mengoperasionalkan ventilator 82. Merawat ventilator 83. Merawat humidifier ventilator 84. Mengatur posisi kepala head up 85. Memberikan makanan melalui enteral feeding pump 86. Memberikan makanan melalui gastrostomi



2.3. STANDAR MEMPERTAHANKAN DAN MENINGKATKAN KOMPETENSI Sertifikatpelatihanharusdilistkembali,



2.4. STANDAR ETIK KEPERAWATAN KONSEP KODE ETIK KEPERAWATAN PPNI 1. DEFINISI Kode etik adalah pernyataan profesional yang digunakan sebagai pedoman perilaku dan menjadi



kerangka



kerja



untuk



membuat



keputusan.



Aturan yang berlaku untuk seorang perawat Indonesia dalam melaksanakan tugas/fungsi perawat adalah kode etik perawat nasional Indonesia, dimana seorang perawat selalu berpegang teguh terhadap kode etik sehingga kejadian pelanggaran etik dapat dihindarkan. Kode etik adalah suatu pernyataan formal mengenai suatu standar kesempurnaan dan nilai kelompok. Kode etik adalah prinsip etik yang digunakan oleh semua anggota kelompok, mencerminkan penilaian moral mereka sepanjang waktu, dan berfungsi sebagai standar untuk tindakan profesional mereka. Kode Etik Keperawatan adalah pernyataan standar professional yang digunakan untuk bimbingan perilaku & sebagai framework untuk pengambilan keputusan Kode etik keperawatan di Indonesia telah disusun oleh Dewan Pinpinan Pusat Persatuan Perawat Nasioanl Indonesia (DPP PPNI) melalui munas PPNI di Jakarta pada tangal 29 November1989



2. TUJUAN Pada dasarnya, tujuan kode etik keperawatan adalah upaya agar perawat, dalam menjalankan setiap tugas dan fungsinya, dapat menghargai dan menghormati martabat manusia. Tujuan kode etik keperawatan tersebut adalah sebagai berikut : a. Merupakan dasar dalam mengatur hubungan antar perawat, klien atau pasien, tema sebaya, masyarakat, dan unsur profesi, baik dalam profesi keperawatan maupun dengan profesi lain di luar profesi keperawatan. b. Merupakan standar untuk mengatasi masalah yang dilakukan oleh praktisi keperawatan yang tidak mengindahkan dedikasi moral dalam pelaksanaan tugasnya. c. Untuk mempertahankan bila praktisi yang dalam menjalankan tugasnya diperlakukan secaratidak adil oleh institusi maupun masyarakat. d. Merupakan dasar dalam menyusun kurikulum pendidikan kepoerawatan agar dapat menghasilkan lulusan yang berorientasi pada sikap profesional keperawatan. e. Memberikan pemahaman kepada masyarakat pemakai / pengguna tenaga keperawatan akanpentingnya sikap profesional dalam melaksanakan tugas praktek keperawatan. 3.



FUNGSI Kode etik perawat yang berlaku saat ini berfungsi sebagai landasan bagi status profesional dengan cara sebagai berikut: a. Kode etik perawat menunjukkan kepada masyarakat bahwa perawat diharuskan memahami dan menerima kepercayaan dan tanggungjawab yang diberikan kepada perawat oleh masyarakat. b. Kode etik menjadi pedoman bagi perawat untuk berperilaku dan menjalin hubungan keprofesian sebagai landasan dalam penerapan praktek etika c. Kode etik perawat menetapkan hubungan-hubungan profesional yang harus dipatuhi yaitu hubungan perawat dengan pasien/klien sebagai advokator, perawat dengan tenaga profesional kesehatan lain sebagai teman sejawat, dengan profesi keperawatan sebagai seorang kontributor dan dengan masyarakat sebagai perwakilan dari asuhan kesehatan



d.



Kode



etik



perawat



memberikan



sarana



pengaturan



diri



sebagai



profesi.



4. PRINSIP – PRINSIP KODE ETIK KEPERAWATAN 4.1. Respek Respek diartikan sebagai perilaku perawat sebagai pemimpin yang menghormati atau menghargai pendapat orang lain. b. Perawat harus menghargai hak-hak pasien/klien seperti hak untuk pencegahan bahaya dan mendapatkan penjelasan secara benar. c. Penerapan “informed-consent” secara tidak langsung menyatakan suatu trilogi hak pasien yaitu hak untuk dihargai, hak untuk menerima dan menolak trietmen.



d. Penghargaan perawat terhadap pasien diwujudkan dalam pemberian asuhan yang bermutu secara ramah dan penuh perhatian. e. Kepekaan perawat dituntut untuk dapat menghargai hak pasien yang berarti mengetahui kapan



menghormati



hak



pasien/klien



untuk



menolak



trietmen



dan



kapan



mengesampingkan hak tersebut. f.



Selain menghargai pasien dan keluarganya, perawat juga harus menghargai rekan-rekan kerjanya seperti dokter, pekerja sosial, ahli gizi dan lain-lain.



4.2. Otonomi a. Otonomi berkaitan dengan hak seorang pemimpin untuk mengatur dan membuat keputusannya sendiri meskipun demikian masih terdapat berbagai keterbatasan, terutama yang berkaitan dengan situasi dan kondisi, latar belakang individu, campur tangan hukum dan tenaga kesehatan profesional yang ada. b. Pada prinsipnya otonomi berkaitan dengan hak seorang pemimpin untuk memilih bagi diri mereka sendiri, apa yang menurut pemikiran dan pertimbangannya merupakan hal yang terbaik. Dengan demikian akan melibatkan konsep diri dalam menentukan nasib atau mempertanggung jawabkan dirinya sendiri .



4.3. Beneficence (kemurahan hati) a. Kemurahan hati berkaitan dengan kewajiban untuk melakukan hal yang baik dan tidak membahayakan orang lain. b. Kesulitan muncul pada waktu menentukan siapa yang harus memutuskan hal yang terbaik untuk seseorang. c. Pada dasarnya diharapkan seseorang dapat membuat keputusan untuk dirinya sendiri kecuali bagi mereka yang tidak dapat melakukannya seperti bayi, orang yang secara mental tidak kompeten dan pasien koma. d. Permasalahan lain yang muncul berpusat pada “apa yang disebut baik” dan “apa yang disebut tidak baik”. Sebagai contohnya adalah suatu keputusan yang harus diambil, apakah lebih baik, menopang dan memperpanjang hidup dalam menghadapi semua ketidak mampuan atau lebih baik memperbolehkan seseorang untuk meninggal dan mengakhiri penderitaannya. Tentu saja memerlukan pertimbangan yang sangat hati-hati. 4. 4



Non-Maleficence a. Prinsip ini berkaitan dengan kewajiban perawat untuk tidak dengan sengaja menimbulkan kerugian atau cidera. b. Kerugian atau cidera dapat diartikan adanya kerusakan fisik seperti nyeri, kecacatan, kematian atau adanya gangguan emosi yang antara lain adalah perasaan tidak berdaya, merasa terisolasi dan adanya kekesalan. c. Kerugian juga dapat berkaitan dengan ketidak adilan, pelanggaran atau berbuatkesalahan. d.



Beberapa kewajiban yang berasal dari prinsip non-maleficence antara lain adalah suatu



larangan seperti: jangan membunuh atau menghilangkan nyawa orang lain, jangan menyebabkan nyeri atau penderitaan pada orang lain, jangan membuat orang lain tidak berdaya , jangan melukai perasaan orang lain, Prinsip ini berkaitan dengan kewajiban pemimpin untuk selalu berada dalam kebenaran, tidak berbohong dan tidak menipu orang lain. 4.5 Veracity (Kejujuran) a. Prinsip ini berkaitan dengan kewajiban perawat untuk mengatakan suatu kebenaran, tidak berbohong atau menipu orang lain. b. Kejujuran adalah landasan untuk “informed consent” yang baik. c. Perawat harus dapat menyingkap semua informasi yang diperlukan oleh pasien maupun keluarganya sebelum mereka membuat keputusan. 4.6. Konfidensialitas (Kerahasiaan) a. Prinsip ini berkaitan dengan penghargaan perawat terhadap semua informasi tentang pasien/klien yang dirawatnya. b. Pasien/klien harus dapat menerima bahwa informasi yang diberikan kepada tenaga profesional kesehatan akan dihargai dan tidak disampaikan/diberbagikan kepada pihak lain secara tidak tepat. c. Perlu dipahami bahwa berbagi informasi tentang pasien/klien dengan anggota kesehatan lain yang ikut merawat pasien/klien tersebut bukan merupakan pembeberan rahasia “selama informasi tersebut relevan dengan kasus yang ditangani”. 4.7. Fidelity (Kesetiaan) a. Kesetiaan berkaitan dengan kewajiban untuk selalu setia pada kesepakatan dan tanggung jawab yang telah dibuat. b. Setiap tenaga keperawatan mempunyai tanggung jawab asuhan keperawatan kepada individu, pemberi kerja, pemerintah dan masyarakat. c.Apabila terdapat konflik diantara berbagai tanggung jawab, maka diperlukan penentuan prioritas sesuai dengan situasi dan kondisi yang ada . 4.8. Justice (Keadilan) a. Keadilan berkenaan dengan kewajiban untuk berlaku adil kepada semua orang. b. Perkataan adil sendiri berarti tidak memihak atau tidak berat sebelah. c. Azas ini bertujuan untuk melaksanakan keadilan dalam transaksi dan pelayanan/perlakuan antar individu pasien/klien, berarti setiap orang harus mendapatkan perlakuan yang sama sesuai dengan kebutuhannya. d. Dampak dari prinsip ini antara lain adalah tuntutan masyarakat kepada pemerintah untuk dapat menyediakan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan yang tidak dapat mereka penuhi sendiri. 5. KODE ETIK KEPERAWATAN PPNI 1. Perawat dan Klien a. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan menghargai harkat dan martabat manusia, keunikan klien, dan tidak terpengaruh oleh pertimbangan kebangsaan, kesukuan, warna kulit, jenis kelamin, aliran politik dan agama yang dianut serta kedudukan social b. Perawat dalam memberikan pelayanan keperawatan senantiasa memelihara suasana



lingkungan yang menghormati nilai-nilai budaya, adat istiadat dan kelangsungan hidup beragama dari klien c. Tanggung jawab utama perawat adalah kepada mereka yang membutuhkan asuhan keperawatan d. Perawat wajib merahasiakan segala sesuatu yang diketahui sehubungan dengan tugas yang dipercayakan kepadanya kecuali jika diperlukan oleh yang berwenang sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku 2. Perawat dan Praktek a. Perawat memelihara dan meningkatkan kompetensi dibidang keperawatan melalui belajar terus menerus. b. Perawat senantiasa memelihara mutu pelayanan keperawatan yang tinggi disertai kejujuran professional yang menerapkan pengetahuan serta keterampilan keperawatan sesuai dengan kebutuhan klien c. Perawat dalam membuat keputusan didasarkan pada informasi yang akurat dan mempertimbangkan kemampuan serta kualifikasi seseorang bila melakukan konsultasi, menerima delegasi dan memberikan delegasi kepada orang lain d. Perawat senantiasa menjunjung tinggi nama baik profesi keperawatan dengan selalu menunjukan perilaku profesional 3. Perawat dan Masyarakat Perawat mengembantanggungjawab bersama masyarakat untuk memprakarsai dan mendukung berbagai kegiatan dalam memenuhi kebutuhan dan kesehatan masyarakat 4. Perawat dan Teman Sejawat a. Perawat senantiasa memelihara hubungan baik dengan sesama perawat maupun dengan tenaga kesehatahn lainnya, dan dalam memelihara keserasian suasana lingkungan kerja maupun dalam mencapai tujuan pelayanan kesehatan secara menyeluruh b.Perawat bertindak melindungi klien dari tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan secara tidak kompeten, tidak etis dan illegal 5. Perawat dan Profesi a. Perawat mempunyai peran utama dalam menentukan standar pendidikan dan pelayanan keperawatan serta menerapkannya dalam kegiatan pelayanan dan pendidikan keperawatan b. Perawat berperan aktif dalam berbagai kegiatan pengembangan profesi keperawatan c. Perawat berpartisipasi aktif dalam upaya profesi untuk membangun dan memelihara kondisi kerja yang kondusif demi terwujudnya asuhan keperawatan yang bermutu tinggi APLIKASI KODE ETIK KEPERAWATAN DI KINIK 1.



Perawat dan klien



Salah satu tanggung jawab utama perawat untuk memenuhi rasa nyaman adalah dengan melakukan tindakan memandikan klien. Berdasarkan observasi dilapangan masih banyak perawat yang tidak memandikan pasien. tindakan perawat seperti ini tentu tidak sesuai dengan kode etik perawat PPNI yaitu perawat dalam melaksanakan pengabdiannya, senantiasa berpedoman pada tanggung jawab yang pangkal tolaknya bersumber pada adanya kebutuhan terhadap perawatan individu, keluarga, dan masyarakat. Hal ini terjadi karena : 



kurangnya rasa tanggungawab dan empati







Beban kerja yang tinggi







Tidak adanya punishment dan reward tehadap tindakan yang dilakukan sehingga tidak adanya motivasi untuk bekerja secara profesional



2. Perawat dan praktik Masih ditemukan perawat dalam melaksanakan askepnya tidak sesuai dengan standar praktek keperawatan padahal perawat sudah mengetahui prosedur yang sebenarnya cthnya dalam perawatan luka masih menggunakan 1 set redressing untuk beberapa orang pasien. Ini dapat membahayakan pasien dan melanggar prinsip non malefisien ( tidak merugikan pasien) , Hal ini terjadi karena : 



Keterbatasan alat







Control dari atasan yang tidak ada







Masih kurangnya pemahaman ttg tindakan yang dilakukan



3. Perawat dan masyarakat Berdasarkan observasi di lapangan, keterlibatan perawat dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sudah semakin berkembang, hal ini terlihat dari berdirinya UKBM (Unit kesehatan berbasis masyarakat) yang difasilitasi perawat, cth : adanya posyandu lansia, posyandu balita, UKS serta penyuluhan kesehatan dimasyarakat. Namun demikian Pemantauan harus tetap dilaksanakan. 4. Perawat dan teman sejawat Nilai-nilai yang terkandung dalam hubungan perawat dan teman sejawat belum sepenuhnya teraplikasikan di lapangan, contohnya ketika ada teman sejawat yang melakukan kesalahan dalam melakukan tindakan keperawatan seharusnya sebagai sejawat perlu mengingatkan untuk proses perbaikan, bukan sebaliknya membiarkan hal ini atau menyudutkan mereka. 5. Perawat dan profesi keperawatan Nilai Dalam hal ini perawat bertanggung jawab untuk memantau mutu pendidikan dan pelayanan keperawatan , tapi keadaan yang kita lihat sekarang ini adalah banyaknya berdiri Stikes tanpa memperhatikan mutu dari pendidikan yang akan mereka berikan kepada peserta didiknya ( SDM pengajar, kelengkapan labor untuk praktek), ironisnya perawat yang seharusnya berperan utama hal ini belum ada control dan evaluasi dari PPN



JENJANG KARIR PROFESIONAL PERAWAT KLINIK ICU INST. RAWAT INTENSIF.RSUP.H ADAM MALIK PERIODE : BULAN PEBRUARI TAHUN 2014



N o 1



Nama



2



L/ P



Usia



3



4



Pen d 5



JENJANG KARIR KEPERAWATAN PK II / PK III PKIV / PK PK I / Advance Competent Proficient V NOVICE Beginner /Expert 6



7



8



9



1 2 3



Rosmalenny Purba, Skep.Ners Sabarlah Ulina T.SKep,Ners Marta R Silaban, SKep.Ners



P P P



43 43



SI SI SI



4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28



Ruly Sinaga, AMK Yusnidar Ratnasari Sitopu, AMK Santun Simanjuntak, SKep,Ners Danaria Zai,Skep.Ners Tiomina Sitanggang, AMK Adi Malem Syahfridayana,Skep.Ners Elsa Sri Suranta, AMK Riris Lisbeth Panjaitan, AMK Elfrida Purba Rusti Ariani, AMK Nurbaiti Damanik, AMK Herli Siagian Dorama Simarmata, Skep. Ners Ita Riahna Pinem, Skep.Ners Yunisah Aini Br. Siregar, AMK Rida Rahmi, Skep. Ners Ade Maharani Lubis, AMK Nong Helmi, AMK Martiani Sitompul, AMK Sondang Arta, Skep Ners Rista Naibaho, AMK Theresia Uli p Purba, Skep.Ners Viktor H Rumahorbo, Skep. Ners Hendro Saraan, Skep.Ners



P P P P P P P P P P P P P P P P P P P P P P P L L



44 44 46 44 45 49 42 40 39 43 45 44 44 41 39 38 33 36 39 47 35 37 33 33 30



D3 D3 SI SI D3 D3 SI D3 D3 Bid D3 D3 SPK SI SI D3 SI D3 D3 D3 SI D3 SI SI SI



N



Nama



o 1



2



L/ P



Usia



Pen d



V V V V V V V V V V V V V V V V V V V V V V V V V V V V



JENJANG KARIR KEPERAWATAN PK II / PK III PKIV / PK PK I / Advance Competent Proficient V NOVICE Beginner /Expert



3



4



5



29 30



Rita Ariani Lubis, AMK Lisnawaty Siagian, AMK Linsunta Dona L Sidabutar,



P P



34 36



D3 D3



6



7 V V



31



AMK Veronika



P



28



D3



V



32



Simanihuruk,SKep.Ners Sri Wirda Muliani Harahap,



P



31



SI



V



33 34 35 36 37 38



AMK Juni Suci Ramadhani, AMK Kartika Sari, AMK Leatris Karunia P, AMK Sri Hartati Fitriani Hasibuan



P P P P P P



28 28 27 28 34 32



D3 D3 D3 D3 SPK SPK



V V V V V V



8



9



39 40 41 42 43 44 45 46 47 48 49 50 51 52 53 54



N o 1 55 56 57 58 59 60 61 62 63 64 65 66 67 68 69 70 71



Femilia Ramadhani, AMK Supri Ardiansyah, AMK Lidia Nora Simamora, AMK Keke Ifo Heriani Siregar, AMK Dewi Handayani, AMK Afipuddin Harahap, AMK Elfri J br.Karo, SKep.Ners Suheri, SKep.Ners Erida Daulay, AMK Shally Eradhani, AMK Herawaty br. P, Angela Daely Rabiatul Adawiyah, AMK Yusuf A R Daulay, SKep.Ners Femilia Ramadhani, AMK Supri Ardiansyah, AMK



Nama



2



P L P P P L P L P P P P P L P L



25 29 25 27 25 29 28 26 37 24 31 36 28 26 25 29



L/ P



Usia



3



4



D3 D3 D3 D3 D3 D3 D3 D3 D3 D3 D3 D4 D3 SI D3 D3



Pen d 5



V V V V V V V V V V V V V V V V



JENJANG KARIR KEPERAWATAN PK II / PK III PKIV / PK PK I / Advance Competent Proficient V NOVICE Beginner /Expert 6



7



8



9



Instrument CLINICAL PRIVILEGE ( CP ) PEMENUHAN KEBUTUHAN DASAR 1. CP Pemenuhan kebutuhan oksigen 2. CP pemenuhan kebutuhan sirkulasi 3. CP pemenuhan kebutuhan cairan- elektrolit 4. CP pemenuhan kebutuhan nutrisi 5. CP pemenuhan kebutuhan elminasi (Urine & Fecal) 6. CP pemenuhan kebutuhan rasa aman dan pencegahan cidera 7. CP pemenuhan kebutuhan nyaman (Nyeri) 8. CP pemenuhan kenutuhan higiene perseorangan 9. CP pemenuhan kebutuhan aktivitas 10. CP pemenuhan kebutuhan istirahat 11. CP pemenuhan kebutuhan psikososial dan spiritual 12. CP pemenuhan kebutuhan komunikas RINCIAN KEWENANGAN KLINIS ( CLINICAL PRIVILEGE) KEPERAWATAN IDENTITAS : Nama Perawat /Bidan Unit Kerja Pendidikan Pormal STR / SIP PELATIHAN



: Jenni,Skep,Ners : ICU : SI Keperawatan : tanggal terbit: 020172112-0030858,tanggal 1 Mei 2012 tanggal berakhir : 13 Februari 2017 :



No



Tanggal Pelatihan



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9.



11 Maret 1996 20 oktober 1997 8 september 2005 21 Nopember 2008 12 pebruari 2010 28 nopember 2011 27 April 2010 18 oktober 2011 17 Juli 2012



Jenis Pelatihan



Pelatihan dasar ICU Pelatihan dasar ICU BTLS /BCLS Penatalaksanaan Fisioterapi Gadar Managemen Bangsal PPGD Pelayanan Gas Medis PPIRS K3RS



Institusi Penyelenggara Pelatihan RSUP.Hadam Malik RSUP.Hadam Malik Depkes RI RSUP.H.Adam Malik RSUP.H.Adam Malik RSUP.H.Adam Malik RSUP.H.Adam Malik RSUP.H.Adam Malik RSUP.H.Adam Malik



10. 11. 12. 13 14.



15 februari 2011 11 pebruari 2011 14 pebruari 2012 14 Maret 2012



Training Ventilator Merk Monnal Training ventilator Merk Raphael Training alat EKG Training alat infust pump



RSUP.H.Adam Malik RSUP.H.Adam Malik RSUP.H.Adam Malik RSUP.H.Adam Malik



Laporan Format CP



Pernyataan Saya menyatakan bahwa saya kompeten untuk memberikan asuhan keperawatan : ( ) kasus bedah / surgical,kasus interna/dalam,( ) kritis,( ) maternitas, ( ) anak, ( ) neonatus dengan prosedur tekhnis seperti yang tercantum dibawah ini,sebagai bagian dari kewenangan klinis (clinical privelege) berdasarkan status kesehatan saat ini, pendidikan dan / pelatihan yang telah saya jalani, serta pengalaman yang saya miliki.



Kode untuk Perawat 1. Kompetensi sepenuhnya 2. Memerlukan supervisi 3. Tidak kompeten



Kode untuk Mitra Bestari 1. Disetujui berwenang penuh 2. Disetujui dibawah supervisi 3. Tidak disetujui karena tidak kompeten atau tidak kewenangannya.



Medan , 13 Nopember 2012



( Jenni,Skep,Ners )



KEWENANGAN KLINIS (CLINICAL PRIVILAGE ) Katagori Kewenangan Klinis (CP) Kewenangan klinis diberikan untuk memberikan pelayanan pengelolaan asuhan keperawatan di RSUP.H Adam Malik Medan,berdasarkan pemenuhan kebutuhan dasar pasien. N o 1



2 3 4 5



N o



Jenis Pelayanan Pemenuhan Kebutuhan oksigen 1.1.Pengkajian : 1.2.Anamnese : 1.3.Pemeriksaan Fisik : 1.4.Diagnosa Penunjang : Menentukan diagnosa keperawatan Menentukan tujuan keperawatan Menyusun intervensi keperawatan Melaksanakan tindakan keperawatan



Melakukan Tindakan / Prosedur Mandiri



Clinical Prevelage diminta       



Rekomendasi       



Clinical Previlage



1.



Memberikan penjelasan kepada pasien dan keluarga secara lisan dan tertulis /leflet tentang fisioterapi napas 1.1. Bronchial toilet pada pasien yang tidak menggunakan ventilator 1.2. Bronchial toilet pada apasien yang menggunakan ventilator 1.3. Tindakan penghisapan /suction melalui : a. Mulut dan hidung b. Tracheostomy c. ETT (endo tracheal tube ) 1.4. Fibrasi 1.5. Clapping 1.6. Penggunaan dan fungsi nebulazer 1.7. Pentingnya pengaturan posisi tidur, a. Postural drainage b. Posisi miring kiri dan kanan: Fowler dan semi fowler pada pasien dengan ventilator dengan memastikan keamanan kepatenan jalan napas. c. Miring kiri dan kanan : fowler dan semi fowler pada pasien dengan trauma servical dengan memastikan keamanan dan kepatenan jalan napas d. Miring kiri dan kanan : fowler dan semi fowler pada pasien tanpa trauma servical dengan memastikan keamanan dan kepatenan jalan napas. 1.8. Jadwal dan tujuan observasi tanda-tanda vital, kesadaran,respon nyeri, intake –out put cairan



diminta 



Rekomendasi 



 



 



        



        



























2.



n o



Melakukan Tindakan / Prosedur kolaborasi



1.



Mengadvokasi pasien dan mempasilitasi pasien dalam melakukan program terapi dan informet concent untuk : 1.1 Perencanaan pemeriksaan diagnostik yang diperlukan : Laboratorium rutin,kultur sputum, thoraks foto,Scanning,thoraks paru, fungsi paru. 1.2 Perogram pengobatan. 1.3 Program pembedahan 1.4 Program tindakan pemasangan tracheostomy 1.5 Program pemasangan alat bantu napas :  Oksigen nasal  Oksigen masker  Oksigen NRM  Bag dan masker  Ambu bag  Oksigen head box  Oksigen RM  Ventilator  CPAP



Clinical Previlage diminta 



Rekomendasi 



























        



        



1.6 Program pelepasan ventilator











2.



Monitoring dan Evaluasi 1.



2



Clinical Previlage diminta Rekomendasi



Monitoring tanda-tanda vital kebutuhan Oksigen a. Perubahan Tanda-tanda vital ( nadi,SaO2, frekwensi napas, suara napas dan pola pernapasan ) b. Kesadaran c. Perfusi jaringan perifer d. Analisa Gas darah e. Sekresi dan drainase f. Thoraks foto



















   



   











Evaluasi keluhan pasien / respon pasien terhadap pemberian terapi dan obat-obatan Melakukan dokumentasi tindakan mandiri dan kolaborasi



REKOMENDASI REKOMENDASI MITRA BESTARI



 Disetujui



Tanggal : 13 Nopember 2012 Catatan : Disetujui



Disetujui dengan catatan



Tidak disetujui



REKOMENDASI REKOMENDASI Komite Keperawatan /Sub komite Kredensial Disetujui



Disetujui dengan catatan



Tidak disetujui



Tanggal : 13 Nopember 2012 Catatan : Disetujui



Ketua Komite keperawatan



Sub Komite Kredensial



(Liberta Lumbantoruan,SKP,MKep



( H. Suriati Skep,Ners )



JENJANG KARIR KEPERAWATAN



No



Nama



L/P Usia



1



2



3



4



P



25



Supri Ardiansyah, AMK



L



29



Lidia Nora Simamora, AMK



P



25



43



Keke Ifo Heriani Siregar, AMK



P



27



44



Dewi Handayani, AMK



P



25



45



L



29



46



Afipuddin Harahap, Skep Elfri J br.Karo, Skep.Ners



P



28



8



Danaria Zai,Skep.Ners



P



44



9



Tiomina Sitanggang, AMK



P



45



10



Adi Malem



P



49



11



Syahfridayana,Skep.Ners



P



42



12



Elsa Sri Suranta, AMK



P



40



13



Riris Lisbeth Panjaitan, AMK



P



39



14



Elfrida Purba



P



43



40



Femilia Ramadhani, AMK



41 42



15



Rusti Ariani, AMK



P



45



pend 5



PK I / NOVICE



PK II / Advance beginner



PK III Competent



PKIV / Proficient



6



7



8



9



V V V V V V V V V V V V V Bidan



V



PK V /Expert



16



Nurbaiti Damanik, AMK



P



44



17



Herli Siagian



P



44



18



Dorama Simarmata, Skep. Ners



P



41



19



Ita Riahna Pinem, Skep.Ners



P



39



V V V V