13 0 86 KB
IDENTIFIKASI PASIEN No.Dokumen SOP
No.Revisi Tanggal Terbit Halaman
: SOP/UKP/VII/2019/002 : 00 : 15 April 2019 : 1/2 Ners. Sarikun, S.Kep NIP 19650115 198610 1 002
UPT Puskesmas Tenggayun 1. Pengertian
Suatu sistem identifikasi kepada pasien untuk membedakan antara pasien satu dengan yang lain sehingga memperlancar atau mempermudah dalam pemberian pelayanan kepada
2. Tujuan
pasien. Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk memberikan identitas pada pasien, untuk membedakan pasien, untuk menghindari kesalahan medis (mal
3. Kebijakan
praktik). 1. SK Kepala Puskesmas Tentang Kebijakan Pelayanan Klinis Nomor 445/UPT-
4. Referensi
1.
UKP/VII/SK/2019/001 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang Puskesmas
2. Peraturan Menteri Kesehatan 5. Prosedur
Nomor 11 tahun 2017 tentang Keselamatan
Pasien 1. Langkah-Langkah 1. Di Bagian Pendaftaran a. Sapa pasien (oleh petugas pendaftaran) b. Menanyakan data pasien, nama, tanggal lahir, alamat. c. Dicatat di buku registrasi pasien 2. Di Bagian Rawat Jalan a. Petugas menyapa dan menanyakan identitas pasien b. Petugas mengkonfirmasi identitas pasien dengan berkas rekam medis yang ada di bagian Rawat Jalan. c. Petugas menanyakan riwayat alergi obat pada pasien. d. Petugas memanggil pasien untuk mendapat pemeriksaan dokter dengan menyebutkan nama lengkap (minimal 2 kata) sesuai urutan antrian pasien. e. Dokter mengkonfirmasi identitas pasien (tanyakan nama dan alamat) sebelum memeriksa pasien. f. Dokter memberikan pelayanan medis & resep (dalam resep tertera: nama, usia, tanggal peresepan, riwayat alergi, tanda tangan dokter). 3. Di Bagian Farmasi a. Petugas farmasi menerima resep b. Sebelum obat diserahkan petugas menanyakan & memastikan bahwa
nama obat telah sesuai dengan identitas dan kondisi pasien. 6. Bagan Alir
Di Bagian Pendaftaran melakukan identifikasi pasien
Di Bagian farmasi melakukan identifikasi pasien
Di Bagian Rawat Jalan melakukan identifikasi pasien
Pasien pulang
7. Waktu 8. Unit Terkait
± 5 – 10 Menit Ruang Pendaftaran dan Rekam Medik, Ruang Pemeriksaan Umum, Ruang Pemeriksaan Anak, Ruang KIA/KB/Imunisasi, Ruang Pemeriksaan Gigi dan Mulut,
9. Dokumen Terkait 10. Rekaman historis perubahan
Laboratorium, Ruang Farmasi, Ruang TB Dots Formulir Rekam Medis, Resep No 1
Yang diubah -
Isi Perubahan -
Tanggal mulai diberlakukan