Ep 8.7.1.4 PENINGKATAN KOMPETENSI [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENINGKATAN KOMPETENSI, PEMETAAN KOMPETENSI, DAN RENCANA PENINGKATAN KOMPETENSI No. Dokumen :



SOP



No. Revisi



:



TanggalTerbit : Halaman



:



UPT PUSKESMAS PANGARIBUAN



1. Pengertian



EDWARD K. SIHOMBING NIP. 197808212006041010



1. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan keterampilan, dan perilaku



yang



harus



dimiliki,



dihayati,



dikuasai,



dan



diaktualisasikan dalam melakukan tugas 2. Peningkatan kompetensi adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kompeten yang sudah ada sebelumnya 3. Pemetaan kompetensi adalah pengelompokan tenaga medis sesuai dengan bidangnya masing-masing 4. Rencana peningkatan kompetensi adalah suatu rencana yang bertujuan



untuk



meningkatkan



kompetensi



dengan



cara



mengikuti pelatihan-pelatihan tambhan 2. Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan di Puskesmas Pangaribuan



3. Kebijakan



SK Kepala Puskemas Pangaribuan Nomor Tentang



Peningkatan



Kompetensi,



Pemetaan



Kompetensi,dan



Rencana Peningkatan Kompetensi 4. Referensi



Dokumen eksternal yang sebagai acuan penulisan SOP 1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas



5.Alat/Bahan



Semua Unit Pelayanan



6. Prosedur



1. Bagian tata usaha menganalisa kebutuhan pelatihan tiap-tiap personal



untuk



meningkatkan



kompetensi



menyebarkan formulir kebutuhan pelatihan



dengan



cara



2. berdasarkan hasil analisa tersebut, bagian tata usaha membuat rekapitulasi kebutuhan pasien 3. jika pelatihan dapat dilakukan secara internal oleh Puskesmas, maka pihak klinik menghadirkan narasumber untuk melakukan pelatihan 4. narasumber dapat berasal dari Puskesmas itu sendiri 5. jika ada informasi pelatihan yang diadakan oleh pihak pemerintah, maka bagian tata usaha memberikan rekomendasi kepada kepala Puskesmas untuk mengirimkan personal yang benar-benar membutuhkan pelatihan 6. pelaksanaan pelatihan secara internal harus dilengkapi dengan daftar hadir 7. pelatihan yang diadakan secara eksternal harus dilengkapi dengan adanya sertifikat dan harus difotocopy oleh personal yang mengikuti pelatihan tersebut 8. kepala Puskesmas mengevaluasi setiap personil yang mengikuti pelatihan 7. Diagram Alir Bagian Tata usaha menganalisa kebutuhan yang perlu



Bagian Tata usaha membuat rakapitulasi Kebutuhan pelatihan yang diperlukan bias dilakukan secara internal dan eksternal Pelatihan secara internal ada daftar hadir, dan yang secara eksternal ada sertifikat pelatihan



Mengevaluasi setiap personil yang mengikuti pelatihan



8.Hal-hal yang Perlu diperhatikan 9.Unit terkait 10.Dokumen Terkait



11.Rekaman Historis Perubahan



No



Yang dirubah



Isi Perubahan



Tgl.mulaidiberlaku kan