11 0 68 KB
PENINGKATAN KOMPETENSI, PEMETAAN KOMPETENSI, DAN RENCANA PENINGKATAN KOMPETENSI No. Dokumen :
SOP
No. Revisi
:
TanggalTerbit : Halaman
:
UPT PUSKESMAS PANGARIBUAN
1. Pengertian
EDWARD K. SIHOMBING NIP. 197808212006041010
1. Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan keterampilan, dan perilaku
yang
harus
dimiliki,
dihayati,
dikuasai,
dan
diaktualisasikan dalam melakukan tugas 2. Peningkatan kompetensi adalah suatu kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan kompeten yang sudah ada sebelumnya 3. Pemetaan kompetensi adalah pengelompokan tenaga medis sesuai dengan bidangnya masing-masing 4. Rencana peningkatan kompetensi adalah suatu rencana yang bertujuan
untuk
meningkatkan
kompetensi
dengan
cara
mengikuti pelatihan-pelatihan tambhan 2. Tujuan
Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan di Puskesmas Pangaribuan
3. Kebijakan
SK Kepala Puskemas Pangaribuan Nomor Tentang
Peningkatan
Kompetensi,
Pemetaan
Kompetensi,dan
Rencana Peningkatan Kompetensi 4. Referensi
Dokumen eksternal yang sebagai acuan penulisan SOP 1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi. 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas
5.Alat/Bahan
Semua Unit Pelayanan
6. Prosedur
1. Bagian tata usaha menganalisa kebutuhan pelatihan tiap-tiap personal
untuk
meningkatkan
kompetensi
menyebarkan formulir kebutuhan pelatihan
dengan
cara
2. berdasarkan hasil analisa tersebut, bagian tata usaha membuat rekapitulasi kebutuhan pasien 3. jika pelatihan dapat dilakukan secara internal oleh Puskesmas, maka pihak klinik menghadirkan narasumber untuk melakukan pelatihan 4. narasumber dapat berasal dari Puskesmas itu sendiri 5. jika ada informasi pelatihan yang diadakan oleh pihak pemerintah, maka bagian tata usaha memberikan rekomendasi kepada kepala Puskesmas untuk mengirimkan personal yang benar-benar membutuhkan pelatihan 6. pelaksanaan pelatihan secara internal harus dilengkapi dengan daftar hadir 7. pelatihan yang diadakan secara eksternal harus dilengkapi dengan adanya sertifikat dan harus difotocopy oleh personal yang mengikuti pelatihan tersebut 8. kepala Puskesmas mengevaluasi setiap personil yang mengikuti pelatihan 7. Diagram Alir Bagian Tata usaha menganalisa kebutuhan yang perlu
Bagian Tata usaha membuat rakapitulasi Kebutuhan pelatihan yang diperlukan bias dilakukan secara internal dan eksternal Pelatihan secara internal ada daftar hadir, dan yang secara eksternal ada sertifikat pelatihan
Mengevaluasi setiap personil yang mengikuti pelatihan
8.Hal-hal yang Perlu diperhatikan 9.Unit terkait 10.Dokumen Terkait
11.Rekaman Historis Perubahan
No
Yang dirubah
Isi Perubahan
Tgl.mulaidiberlaku kan