Etika Bisnis PT. Gudang Garam TBK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Etika Bisnis PT. Gudang Garam Tbk oleh Latifa Sukma Melati



Perusahaan rokok Gudang Garam adalah salah satu industri rokok terkemuka di tanah air yang telah berdiri sejak tahun 1958 di kota Kediri, Jawa Timur. Hingga kini, Gudang Garam sudah terkenal luas baik di dalam negeri maupun mancanegara sebagai penghasil rokok kretek berkualitas tinggi. Menengok kembali sejarah berdirinya, perusahaan ini berawal dari industri rumahan yang kini telah tumbuh dan berkembang seiring tata kelola perusahaan dengan berlandaskan pada filosofi Catur Dharma (Gudang Garam Tbk, 2018). Prinsip-prinsip Catur Dharma diperoleh dari pendiri perusahaan, almarhum Bapak Surya Wonowidjojo, yang mencerminkan budaya dan nilai-nilai di Gudang Garam jauh sebelum konsep tanggung jawab sosial perusahaan diakui secara luas. Nilai-nilai Catur Dharma menjadi panduan perusahaan dalam tata laku dan kinerja perusahaan bagi karyawan, pemegang saham, serta masyarakat luas. Ada pun nilai-nilai tersebut antara lain: 1. Kehidupan yang bermakna dan berfaedah bagi masyarakat luas merupakan suatu kebahagiaan. 2. Kerja keras, ulet, jujur, sehat, dan beriman adalah prasyarat kesuksesan. 3. Kesuksesan tidak dapat terlepas dari peranan dan kerjasama dengan orang lain. 4. Karyawan adalah mitra usaha yang utama. Merujuk pada hal yang telah disebut di atas, maka telah dapat diketahui bahwa Perusahaan PT. Gudang Garam Tbk memiliki basis/landasan etika yang kuat dalam berbisnis. Etika bisnis sendiri dapat dipahami sebagai nilai-nilai dan norma-norma yang harus dipegang oleh semua pelaku bisnis, baik perorangan maupun sebagai kelompok yang tergabung dalam lembaga perusahaan (Hasan dan Andriany, 2015). Hal tersebut tampak jelas dari adanya prinsip/nilai luhur yang melandasi jalannya PT. Gudang Garam Tbk, yaitu Catur Dharma. Selain adanya landasan prinsip nilai, di dalam operasional PT. Gudang Garam Tbk juga dijalankan manajemen dan tata kelola yang baik, salah satunya dapat dilihat dari adanya badan yang disebut Komite Audit. Komite Audit di PT. Gudang Garam Tbk ini sendiri adalah komite independen yang anggotanya ditunjuk oleh dan bertanggung jawab kepada Dewan Komisaris. Tugas utama Komite Audit adalah membantu Dewan Komisaris dalam memastikan berjalan dan terpeliharanya praktik tata kelola perusahaan serta pengawasan dan pengelolaan risiko yang memadai. Selain Komite Audit, juga terdapat Audit Internal, dimana kebijakan mengenai fungsi, tugas, serta cakupan kerja Audit Internal ditetapkan oleh Direksi. Di dalamnya termasuk tugas untuk menguji mutu serta kehandalan laporan keuangan, kebijakan dan prosedur yang ada, memastikan sistem kontrol internal berjalan dengan efektif di setiap unit kerja, serta pengamanan aset dan pemeriksaan rutin atas tingkat efisiensi operasional perusahaan (Gudang Garam Tbk, 2018). Selain itu Gudang Garam Tbk juga memiliki pedoman kode etik dan manajemen resiko yang dipublikasikan secara umum melalui laman web resmi mereka. Ada pun hal-hal yang diatur dalam kode etik tersebut antara lain mengenai: tata laksana hukum dan perundangundangan, prinsip pelankasanaan tugas, benturan kepentingan, karyawan, integritas bisnis, hubungan dengan mitra usaha, serta partisipasi pada masyarakat. Tidak hanya dalam aturan 1



tertulis, secara praksis PT. Gudang Garam Tbk senantiasa menjalankan tanggung jawabnya sebagai bentuk pelaksanaan nilai dan falsafah perusahaan sekaligus sebagai bentuk etika perusahaan yang baik. Program-program reguler yang diselenggarakan oleh PT. Gudang Garam Tbk mencakup penyelenggaraan kegiatan tradisi budaya, olahraga, pendidikan dan pembangunan prasarana sosial untuk kehidupan yang sehat dan aman, bantuan pada saat terjadi bencana alam, serta penyediaan layanan kesehatan bagi masyarakat yang kurang mampu, dimana hal tersebut sebagai bentuk perluasan komitmen perusahaan dalam kegiatan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan, ada pun tepatnya pada tahun 2017 silam PT. Gudang Garam Tbk mengeluarkan dana sekitar Rp 99 miliar untuk mengakomodasi hal tersebut (Gudang Garam Tbk, 2018). Penjelasan mengenai program-program yang diselenggarakan PT. Gudang Garam Tbk antara lain adalah sebagai berikut (Gudang Garam Tbk, 2018): a. Kegiatan Tradisi Budaya Setiap tahun, perusahaan selalu berpartisipasi dalam kegiatan tradisi budaya dan juga selalu memberikan bantuan berupa pemugaran fasilitas umum. Selama bulan Ramadhan, perusahaan mengadakan buka puasa bersama dengan tokoh masyarakat dan pejabat pemerintah serta kepolisian dan Tni, perusahaan juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan pembagian zakat dan fitrah, dan memberikan sumbangan berupa tenda bagi pihak kepolisian yang berdinas menjaga jalur padat kendaraan saat musim mudik menjelang dan sesudah idul Fitri, Natal dan Tahun Baru di daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah. b. Program khusus Penanggulangan Bencana Pada tahun 2017, PT. Gudang Garam Tbk mendistribusikan 71.500 liter air bersih, tangki air, pompa dan pipa air ke masyarakat yang terkena dampak kurangnya pasokan air bersih. Kegiatan tanggap darurat lainnya termasuk penyediaan makanan, obat-obatan, pakaian dan selimut. c. Olahraga, Pendidikan & layanan kesehatan Program olahraga bagi masyarakat sekitar terus dilaksanakan dan berlanjut selama tahun 2017, dimana karyawan perusahaan juga ikut berpartisipasi dalam kegiatan donor darah yang diadakan oleh Palang Merah indonesia. Bersama dokter dan rumah sakit, perusahaan memberikan layanan pemeriksaan dan perawatan medis secara cuma-cuma bagi penduduk desa setempat di Kediri. Perusahaan juga memberikan dukungan ke berbagai sekolah pada tahun 2017 melalui program beasiswa dan sumbangan berupa perabotan dan renovasi. d. Kehidupan yang Sehat Sepanjang tahun 2017 perusahaan terlibat dalam sejumlah kegiatan yang bertujuan mendorong masyarakat sekitar untuk memperhatikan lingkungan hidup sekitar dan menjaga kehidupan yang sehat. Kegiatan tersebut meliputi renovasi rumah yang dikenal dengan Bedah Rumah yang dilakukan di Probolinggo dan perbaikan jalan setempat, termasuk membangun akses yang lebih baik ke Pasuruan, di Sumbersuko, Gempol. Dalam rangka merayakan hari jadi perusahaan yang ke-59 sekaligus hari jadi kota Kediri, Gudang Garam berpartisipasi dalam Parade Budaya untuk mendukung pariwisata Kediri. Perusahaan juga menyediakan gerobak dan tempat sampah yang digunakan untuk memberikan pesan tentang kebersihan lingkungan. Untuk melestarikan hutan dan untuk mendukung pemberdayaan ekonomi bagi masyarakat di sekitar Gunung Kelud dan Gunung 2



Wilis, perusahaan menyelenggarakan penanaman 79.500 bibit bambu petung di lahan seluas 500 hektar di wilayah Perum Perhutani Kediri. Perusahaan PT. Gudang Garam Tbk, sebagai bentuk etika dan tanggung jawabnya, juga melakukan pengelolaan kesehatan & keselamatan kerja dan lingkungan (K3L) yang tentunya bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, bersih dan sehat, dengan memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Ada pun pengelolaan K3L yang dilakukan oleh PT. Gudang Garam Tbk antara lain (Gudang Garam Tbk, 2018): 1. Pengelolaan Air limbah Fasilitas pengolahan air limbah perusahaan telah dioperasikan sesuai dengan ketentuan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan hidup. Setiap bulan dilakukan pengujian kualitas air limbah dengan bekerja sama dengan Komite Akreditasi nasional (KAn) untuk memastikan bahwa air limbah telah memenuhi standar kualitas yang ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 72/2013. Kualitas air sungai juga dipantau secara terpisah setiap bulan sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur No. 2/2008. 2. Pengendalian Pencemaran Udara Uji kualitas udara dilakukan enam bulan sekali di laboratorium eksternal KAn. Obyek pengujian termasuk emisi dari unit-unit boiler, generator dan incinerator non-B3. Pada semua fasilitas produksi dilakukan pemeriksaan udara ambien. hasil yang diperoleh Perseroan lebih baik dibanding standar baku mutu yang ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Timur No. 10/2009. 3. Pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) Limbah B3 disimpan di Tempat Penyimpanan Sementara (TPS) dengan izin pemerintah setempat. Untuk mengelola dan membuang limbah tersebut, Perseroan bekerjasama dengan pihak ketiga yang telah memiliki ijin dan dilakukan dengan mengikuti ketentuan Peraturan Pemerintah No. 101 Tahun 2014. 4. Pengelolaan limbah Non-B3 Semua limbah yang bukan termasuk kategori bahan berbahaya dan beracun (non-B3) dipilah menjadi limbah organik dan anorganik. Limbah organik yang nilai kalorinya tinggi dimanfaatkan menjadi sumber energi alternatif sedangkan sisanya dikelola menjadi kompos taman. Pengelolaan limbah anorganik, dilakukan dengan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Pertamanan setempat untuk selanjutnya dibawa ke tempat pemrosesan akhir. Pada tahun 2017, kedua fasilitas produksi Perseroan di Gempol dan Kediri memperoleh proper Biru, menunjukkan bahwa Perseroan mampu memenuhi standar yang ditetapkan untuk tingkat nasional. Dari diskusi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa PT. Gudang Garam Tbk merupakan salah satu perusahaan yang memiliki dan menjalankan etika bisnis secara baik. Hal tersebut terlihat dari adanya prinsip utama Catur Dharma, tata kelola operasional perusahaan yang baik dan transparan, hingga implementasi tanggung jawab sosial yang mendorong perseroan dan masyarakat untuk dapat tumbuh bersama dan saling mendukung. Bahkan ketika di tahun 2014 perusahaan-perusahaan rokok di Indonesia dalam kondisi sedang mengalami banyak desakan pemerintah melalui ketatnya regulasi dan aturan tentang rokok yang menyebabkan penjualan rokok merosot drastis dan membuat perusahaan PT Gudang Garam Tbk terpaksa harus mengurangi jumlah pekerjanya, PT Gudang Garam tidak serta merta 3



melakukan pemecatan (Annisya, 2016). Ada pun dalam menghadapi hal tersebut PT. Gudang Garam Tbk menyelenggarakan program pensiun dini masal. Program pensiun dini tersebut ditawarkan kepada karyawan borongan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Bagian Operasional. Program ini dibuka hingga akhir Oktober 2014 yang ditujukan bagi karyawan yang mempunyai massa kerja minimal 20 tahun. Ada pun pensiun dini untuk karyawan SKT ini merupakan pensiun dini plus. Mereka mendapatkan dana pensiun 10 kali dari gaji, jaminan kesehatan dengan BPJS Kesehatan hingga usia 55 tahun bersama anggota keluarganya, serta pelatihan ketrampilan dan usaha (Mubarok, 2014). Merujuk pada fakta tersebut, maka semakin memberikan legitimasi bahwa perusahaan PT. Gudang Garam Tbk menjalankan bisnisnya berdasarkan etika bisnis yang baik. Gudang Garam tidak hanya semata-mata memberikan bantuan program kepada masyarakat dalam rangka pemenuhan aturan perundang-undangan, namun benar-benar menerapkan praktik kerja perusahaan yang berlandaskan etika dan kemanusiaan guna mendorong kesejahteraan bagi seluruh pihak, termasuk para karyawannya. Dalam diskusi ini tentunya hal tersebut merupakan hal yang sangat penting. Sudah menjadi kewajiban bahwa semua perusahaan harus menjalankan operasinya baik itu dalam pengambilan keputusan, implementasi, evaluasi, hingga alokasi penerimaan manfaat secara bertanggung jawab, terbuka, transparan, dan berlandaskan pada moral dan etika. Hal tersebut tentu akan membuktikan bahwa statement bahwa bisnis itu amoral adalah salah. Meskipun tidak dapat dipungkiri bahwa masih terdapat banyak perusahaan-perusahaan yang belum menjalankan operasinya dengan berlandaskan etika dan tanggug jawab sosial yang baik, akan tetapi itu tidak dapat menjadikan perusahaan-perusahaan dapat dipukul rata dan dianggap amoral. Dewasa ini bahkan banyak perusahaan-perusahaan yang berdiri justru dalam rangka mendorong kesejahteraan masyarakat yang oleh karena itu melandaskan usahanya tidak semata-mata mencari profit tapi juga dengan dedikasi kepada masyarakat. Hal tersebut dapat dilihat dari menjamurnya kemunculan sociopreneur-sociopreneur. Sementara itu, perihal perusahaan multinasional yang bergerak mengejar profit dan tentunya melibatkan sekaligus sangat berpengaruh terhadap kehidupan banyak orang, PT. Gudang Garam Tbk menjadi salah satu contoh perusahaan yang menjalankan etika bisnis dengan baik. Sejak awal berdirinya, perusahaan mengkonstruksi budaya dan nilai-nilai luhur dalam menjalankan bisnis, bahkan sebelum konsep tanggung jawab sosial perusahaan diakui secara luas seperti sekarang ini, yang harapannya tentu semoga hal tersebut dapat ditingkatkan dan terus berjalan secara berkelanjutan.



4



Daftar Pustaka



Annisya, Margaretta. 2016. Regulasi Pemerintah Tak Bersahabat, PT Gudang Garam Lakukan PHK Besar-Besaran. Diakses daring pada April 2019 melalui tautan: https://www.kompasiana.com/margaretta30/585686f0a2afbd5d0b7ceb80/regulasipemerintah-tak-bersahabat-pt-gudang-garam-lakukan-phk-besar-besaran. Gudang Garam Tbk. 2018. Website resmi Gudang Garam Tbk diakses daring pada April 2019 melalui tautan: https://www.gudanggaramtbk.com/. Hasan, S. dan Andriany, D. 2015. Pengantar CSR: Sejarah Pengertian dan Praksis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar. Mubarok, Imam. 2014. Industri amburadul, PT Gudang Garam pensiunkan ribuan karyawan. Diakses daring dari laman Merdeka.com pada April 2019 melalui tautan: https://www.merdeka.com/peristiwa/industri-amburadul-pt-gudang-garampensiunkan-ribuan-karyawan.html.



5