Isi Sttu Pasar [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SANITASI PASAR A. Sejarah Pasar Tradisional Sejak dahulu Kota tidak pernah terlepas dari pusat kegiatan komersil yang lebih kita kenal dengan pasar. Sejarah pasar di awali pada zaman pra sejarah dimana dalam memenuhi kebutuhan manusia, mereka yang hidup di zaman dahulu melakukan barter. Barter adalah sebuah sistim yang diterapkan oleh dua individu dengan cara menukar barang satu dengan barang yang lainnya. Hal tersebut terjadi karena potensi wilayah antara dua individu tersebut memiliki perbedaan dalam menghasilkan berbagai kebutuhan yang bisa disebabkan oleh faktor geografis. Dengan semakin berkembangnya pengetahuan manusia, manusia mulai mengenal mata uang sebagai alat tukar yang mendasari dalam proses jual beli barang. Perkembangan zaman khusunya di bidang perdagangan semakin maju, maka munculah sekelompok orang yang bergerak sebagai pedagang. Pasar Tradisional pada umumnya beraktifitas pada waktu-waktu tertentu seperti pagi hari, sore hari atau pada pekan-pekan tertentu dengan menjual kebutuhan sembako dan produksi. Terkait bentuk bangunan di pasar tradisional biasanya berbentuk bangsal, emperan, loods, gudang, toko, stand/kios. Di pasar tradisonal komunikasi terjadi langsung antara penjual dan pembeli karena ada proses tawar menawar dimana penjual menetapkan harga yang sudah disepakati dengan cara menaikan sedikit dari harga standarnya ( sumber : http://geografiupi2010.blogspot.com/2012/10/pasar-tradisional.html). 1. Sejarah pasar dan perkembangan pasar Sudah sejak zaman dahulu kota tidak akan pernah terlepas dari pusat kegiatankomersil yang disebut dengan pasar. Sejarah pasar di awali pada zaman pra sejarah, dimana didalam memenuhi kebutuhan manusia melakukan sistim barter yaitu suatu sistim yang diterapkan antara dua individu dengan cara menukar barang yang satu dengan barang yanglainnya dan akhirnya sistim barter ini berkembang secara luas. Proses penukaran barang tersebut menimbulkan masalah akan tempat di mana tempat sendiri berkaitan dengan jarak dan waktu tempuh. Semakin dekat jarak pertukaran semakin memudahkan memindahkan barang-barang sehingga terbentuk sebuah pertukaran 1



barang-barang yang tidak jauh dari lingkungan kediaman mereka.Tempat tukar menukar inilah disebut dengan pasar. Dan setelah manusia mengenalmata uang sebagai alat tukar menukar yang menjadi dasar perhitungan bagi seluruh proses pertukaran barang maka proses tersebut disebut dengan proses jual beli. Dengan meningkatnya perkembangan penduduk, kehidupan sosial, ekonomi dan juga kemajuan teknologi khususnya dibidang perdagangan timbullah sekelompok individu baru yang bergerak dalam bidang pedagang. Pedagang-pedagang inilah yang membuat tempat-tempatyang lebih permanen untuk berdagang (sumber :http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar ) 2. Pengertian pasar tradisional Pasar tradisonal adalah tempat berjualan yang tradisional (turun temurun), tempat bertemunya penjual dan pembeli dimana barang – barang yang diperjual belikan tergantungkepada permintaan pembeli (konsumen), harga yang ditetapkan merupakan harga yang disepakati melalui sutau proses tawar menawar, pedagang selaku produsen menawarkan hargasedikit diatas harga standart. Pada umumnya pasar tradisional merupakan tempat penjualan bahan – bahan kebutuhan pokok (sembako).Biasanya pasar tradisional beraktifitas dalam batas – batas waktu tertentu, seperti pasar pagi, pasar sore, pasar pekan dan lain sebagainya. Pasar tradisional biasanya dikelolaoleh pemerintah maupun swasta, fasilitas yang tersedia biasanya merupakan bangsal – bangsal, loods – loods, gudang, toko – toko, stand – stand/kios – kios, toilet umum padasekitar pasar tradisional. Pada pasar tradisional proses jual beli terjadi secara manusiawi dan komunikasi dengan nilai – nilai kekeluargaan yang tinggi( sumber http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar ).



2



B. Sejarah Pasar km5 palembang



Sesuai dengan namanya, pasar Km. 5 terletak lima kilometer dari jantung kota Palembang yakni Bundaran Air Mancur Masjid Agung Palembang, tepatnya di Jalan Kolonel H. Burlian. Pasar ini mempunyai dua tingkat. Pasar Km 5 beroperasi dari pagi hingga sore hari. salah satu keunikan pasar ini adalah saat menjelang malam, pasar ini beralih fungsi menjadi tempat bagi bis-bis tujuan Sekayu dan Jambi untuk menaikkan penumpang. Karena pasar ini sangat strategis, maka pengunjung yang berbelanja di pasar ini sangat beragam. Dari penduduk seputar simpang Polda, hingga warga kawasan Kol. H. Burlian.



1. Lapangan Kerja yang Terkait



3



Di Pasar Terdapat 4.000 orang yang beraktivitas di pasar (pedagang, sopir, buruh, keamanan, kebersihan, dll).Asal pasokan: 80% Pagaralam - Padang - Lampung, 20% Jawa Medan Di Daerah Produsen Dengan kapasitas perdagangan 800 ton/ hari akan mempengaruhi pendapatan daerah produsen seluas 20.000 ha (lapangan kerja untuk ± 100.000 kel didaerah pertanian) Mensuplai kota Palembang dan sekitarnya serta pulau-pulau kecil di sekitar Sumatera Selatan.



C. Pengertian Pasar Pasar adalah tempat bertemunya pembeli dan penjual untuk melakukan transaksi jual beli barang atau jasa. Menurut ilmu ekonomi, pasar berkaitan dengan kegiatannya bukan tempatnya. Ciri khas sebuah pasar adalah adanya kegiatan transaksi atau jual beli. Para konsumen datang ke pasar untuk berbelanja dengan membawa uang untuk membayar harganya. Stanton, mengemukakan pengertian pasar yang lebih luas. Pasar dikatakannya merupakan orang-orang yang mempunyai keinginan untuk puas, uang untuk berbelanja, dan kemauan untuk membelanjakannya. Jadi, dalam pengertian tersebut terdapat faktorfaktor yang menunjang terjadinya pasar, yakni: keinginan, daya beli, dan tingkah laku dalam pembelian(http://www.pengertianahli.com/2013/10/pengertian-pasar-dan-jenis-jenispasar.html). 1. Pengertian Secara Sempit Pasar adalah suatu tempat pertemuan penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi jual beli dan jasa. 2. Pengertian Secara Luas Pasar adalah tempat bertemunya penjual yang mempunyai kemampuan untuk menjual barang/jasa dan pembeli yang melakukan uang untuk membeli barang dengan harga tertent (http://anggieluphmamunk.blogspot.com/2012/02/pengertianpasar-dari-prodpemasaran.html).



4



Menurut William J . Stanton pada tahun 1993 yang mengatakan bahwa pasar adalah sekumpulan orang-orang yang mempunyai keinginan untuk puas, uang untuk belanja , dan kemauan untuk membelanjakan. Menurut WY.Stanton pasar merupakan suatu tempat yang terdapat sebuah sistem yang berhubungan dengan tujuan untuk merencanakan dan menentukan harga hingga sebagai media mempromosikan serta tempat pendistribusian barang dan jasa yang dapat memuaskan kebutuhan pembeli . Menurut H. Nystrom adalah suatu kegiatan di mana untuk menyalurkan barang dan jasa dari tangan produsen ke tangan konsumen. Menurut pengertian pasar dari Philip dan Duncan adan merupakan sesuatu yang diliputi oleh semua langkah yang di gunakan atau di butuhkan untuk menempatkan suatu barang yang bersifat tangible yang nantinya akan di tujukan untuk konsumen.



D. Syarat-syarat terjadinya pasar Syarat-syarat terjadinya pasar adalah : a. Ada tempat untuk berniaga b. Ada barang dan jasa yang akan diperdagangkan. c. Terdapat penjual barang tertentu d. Adanya pembeli barang e. Adanya hubungan dalam transaksi jual beli. (http://anggieluphmamunk.blogspot.com/2012/02/pengertian-pasar-dariprodpemasaran.html)



E. Fungsi dan Peranan Pasar 1. Fungsi Distribusi Dalam kegiatan distribusi, pasar berfungsi mendekatkan jarak antara konsumen dengan produsen dalam melaksanakan transaksi. Dalam fungsi distribusi, pasar berperan memperlancar penyaluran barang dan jasa dari produsen kepada konsumen. 2. Fungsi Pembentukan Harga



5



Pasar berfungsi sebagai pembentuk harga pasar, yaitu kesepakatan harga antara penjual dan pembeli. 3. Fungsi Promosi Pasar merupakan sarana paling tepat untuk ajang promosi. Pelaksanaan promosi dapat dilakukan dengan cara memasang spanduk, membagikan brosur, membagikan sampel, dll. Peranan Pasar : 1.Peranan pasar bagi produsen - Sebagai tempat untuk mempromosikan barang. - Sebagai tempat untuk menjual hasil produksi. - Sebagai tempat untuk memperoleh bahan produksi. 2.Peranan pasar bagi konsumen - Memudahkan konsumen untuk mendapatkan barang kebutuhan - Sebagai tempat bagi konsumen untuk menawarkan sumber daya yang dimiliki 3.Peranan pasar bagi pemerintah - Sebagai penunjang kelancaran pembangunan - Sebagai sumber pendapatan Negara



F. Ciri-ciri Pasar Tradisional 1. Proses jual-beli melalui tawar menawar harga 2. Barang yang disediakan umumnya barang keperluan dapur dan rumah tangga 3. Harga yang relatife lebih murah 4. Area yang terbuka dan tidak ber-AC (http://ddsulai.blogspot.com/2012/12/ciri-ciri-pengertian-pasar-tradisional.html)



G. Perbedaan Pasar Tradisional dan Pasar Modern 1. Pasar Tradisional Pasar Tradisonal adalah tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawarmenawar, banguan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka



6



yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengolah pasar. Pada umumnya pasar tradisional menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, jasa, bumbu-bumbu, pakaian, barang elektronik dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, dan umumnya terletak dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar. (http://rakminimart.blogspot.com/2013/03/perbedaan-pasar-modern-dantradisional.html) a. Kelebihan pasar tradisional 1) Persaingan dalam pasar yang alamiah 2) Lokasi yang trategis 3) Area penjualan yang luas 4) Harga yang terjangkau 5) Adanya proses tawar menawar antara pembeli dan penjual 6) Salah satu pendongkrak perekonomian kalangan menengah kebawah b. Kelemahan pasar tradisional 1) Lokasi yang kurang bersih dan kotor 2) Kurang terpecaya barang yang dijual yang dilakukan oleh oknum penjual yang tidak bertanggung jawab 3) Pengemasan barag yang di jual yang kurang menarik perhatian konsumen yang melihatnya http://chapisces.blogspot.com/2012/09/kekurangan-dan-kelebihan-pasarmodern.html 2. Pasar Modern Pasar Modern adalah tempat terjadinya transaksi antara penjual pembeli dan tempat yang paling nyaman. Pasar modern sedikit berbeda dengan pasar tradisional yang telah berjalan sebelumnya. Di pasar modern ini, pembeli dapat mengambil barang sendirinya yang ia inginkan tanpa harus menunggu diambilkan oleh penjual. Akan tetapi, ada juga yang menyediakan layanan pramuniaga dari pasar modern itu sendiri. Pasar modern banyak disukai oleh konsumen sekrang ini karena barang



7



yang dijual disana banyak yang fresh dan bersih. Selain itu, pasar modern juga melayani penjualan tiada habisnya selama 24 jam nonstop. Barang-barang yang dijual, selain bahan makanan makanan seperti; buah, sayuran, daging; sebagian besar barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama. Contoh dari pasar modern adalah pasar swalayan dan hypermarket, supermarket, dan minimarket.Pasar dapat dikategorikan dalam beberapa hal. Yaitu menurut jenisnya, jenis barang yang dijual, lokasi pasar, hari, luas jangkauan dan wujud. (www.bimbingan.org/pengertian-pasar-modern-adalah.htm) a. Kelebihan pasar modern 1) Tempat pembelanjaan yang nyaman 2) Barang yang dijual lebih dijamin kesehatannya 3) Lebih banyak keanekaragaman barang yang tersedia 4) Pengemasan barang yang menarin perhatian konsumen dibandingkan barang yang dijual dipasar tradisional. 5) Menawarkan aneka pembayaran. b. Kelemahan pasar modern Tidak ada praktek jual beli dimana pembeli tidak bisa menawar harga baran yang



dijual



(http://dewz-baguz.blogspot.com/2010/04/pasar-tradisional-dan-



pasar-modern.html).



H. Macam-macam Bentuk Pasar 1. Pasar menurut Pelayanan dan Kelengkapannya a.Pasar tradisional Dalam pasar tradisional, pembeli dilayani langsung oleh penjual, sehingga dimungkinkan masih terjadi tawar menawar harga. Contoh pasar Beringharjo di Yogyakarta, pasar Johar di Semarang. b. Pasar modern Dalam pasar modern, pelayanan dilakukan secara mandiri dan dilayani oleh pramuniaga.



8



2. Pasar menurut Fisik a. Pasar kongkret/riil Pasar di mana penjual dan pembeli bertemu langsung dan barang yang diperjualbelikan benar-benar ada. Ciri-cirinya: transaksi tunai, barang dapat langsung dibawa,barang yang diperjualbelikan benar-benar ada dan penjual pembeli bertemu langsung.



b. Pasar abstrak adalah pasar di mana penjual dan pembali tidak bertemu secara langsung dan barang yang diperjualbelikan tidak tersedia secara langsung. Ciri-cirinya: transaksi berlandaskan rasa percaya, penjual pembeli berada di tempat yang berbeda, barang yang diperjualbelikan tidak tersedia (hanya contohnya saja). 3. Pasar menurut Waktu Terjadinya a. Pasar harian, pasar yang penyelenggaraannya setiap hari. b. Pasar mingguan, pasar yang penyelengggaraanya setiap seminggu sekali. c. Pasar bulanan, pasar yang penyelenggaraanya sebulan sekali. d. Pasar tahunan, pasar penyelenggaraannya setahun 4. Pasar menurut Luas Wilayah Kegiatannya a. Pasar lokal, pasar yang daerah pemasarannya hanya meliputi daerah tertentu, barang yang diperjualbelikan adalah barang kebutuhan masyarakat di sekitarnya. b. Pasar nasional, pasar yang daerah pemasarannya meliputi wilayah satu negara, barang yang diperjualbelikan adalah barang yang dibutuhkan masyarakat negara tersebut. c. Pasar regional, adalah pasar yang daerah pemasarannya meliputi beberapa negara di wilayah tertentu dan biasanya didukung dengan perjanjian kerjasama misalnya AFTA di wilayah Asia Tenggara. d. Pasar internasional/pasar dunia, adalah pasar yang daerah pemasarannya meliputi seluruh kawasan dunia, barang yang diperjualbelikan adalah barang yang dibutuhkan semua masyarakat dunia



9



5. Pasar menurut Barang yang Diperjualbelikan a. Pasar barang konsumsi, adalah pasar yang memperjualbelikan barang yang secara langsung dapat dikonsumsi, misalnya pasar sembako, pasar buah. b. Pasar barang produksi, adalah pasar yang memperjualbelikan barang produksi atau faktor-faktor produksi, misalnya pasar bibit ikan, pasar mesin-mesin pabrik, bursa tenaga kerja. 6. Pasar menurut Bentuk/Organisasi Pasar a. Pasar persaingan sempurna (perfect competition market), adalah pasar yang terdapat banyak penjual dan pembeli sehingga harga tidak bisa ditentukan oleh masing-masing penjual/pembeli. Ciri-cirinya: 1) Pengetahuan penjual dan pembeli sempurna 2) Penjual dan pembeli bebas keluar masuk pasar 3) Penjual dan pembeli banyak 4) Barang yang diperjualbelikan bersifat homogen b. Pasar persaingan tidak sempurna (imperfect competition market), adalah pasar di mana jumlah pembeli lebih banyak daripada jumlah penjual. Ciri-ciri: 1) Pengetahuan pembeli tentang pasar terbatas 2) Terdapat hambatan nutuk memasuki pasar 3) Jumlah penjual sedikit 4) Barang yang diperjualbelikan heterogen Pasar persaingan tidak sempurna dibedakan menjadi: 1. Pasar monopoli, adalah pasar yang sepenuhnya dikuasai satu penjual. Contoh: PLN menguasai listrik di Indonesia. Ciri-ciri: 1. Terdapat satu penjual dan banyak pembeli. 2. Harga ditentukan oleh penjual. 3. Tidak ada barang lain



yang dapat menggantikan barang yang



diperjualbelikan.



10



4. Ada rintangan bagi penjual baru yang ingin masuk. Penyebab timbulnya pasar monopoli: 1. Ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan undang-undang 2. Penggabungan dari berbagai perusahaan 3. Adanya hak paten atas hasil karya



Hambatan yang terjadi pada pasar monopoli: 1. Penetapan harga serendah mungkin 2. Adanya kepemilikan terhadap hak paten/hak cipta dan hak eksklusif 3. Pengawasan yang ketat terhadap agen dan distributor 4. Adanya skala ekonomis yang sangat besar 5. Sumber daya yang unik 2. Pasar duopoli, yaitu pasar yang dikuasai oleh dua penjual. Contoh: Caltex dan Pertamina menguasai minyak pelumas. Ciri-ciri: 1. Terdapat dua penjual dan banyak pembeli. 2. Harga ditentukan secara sepihak oleh kedua penjual 3. Pasar oligopoli, yaitu pasar yang dikuasai oleh beberapa penjual. Contoh: Honda, Suzuki, Yamaha, dan Kawasaki menguasai sepeda motor. Ciri-ciri: 1. Terdapat beberapa penjual dan banyak pembeli 2. Barang 1yang diperjualbelikan bersifat homogen 3. Terdapat hambatan bagi penjual baru 4. Adanya saling ketergantungan 5. Penggunaan iklan sangat intensif 4. Pasar monopolistik,



yaitu pasar dimana terdapat banyak produsen yang



menjual barang yang sama tetapi dengan berbagai macam variasi. Ciri-ciri: 1. Terdapat banyak produsen



11



2. Barang yang diperjualbelikan sama tetapi dengan berbagai macam variasi 3. Adanya kemudahan bagi produsen baru untuk menawarkan produknya 4. Selalu terbuka peluang untuk menciptakan persaingan. 5. Pasar monopsoni, yaitu pasar dimana terdapat banyak penjual tetapi pembelinya hanya satu. Ciri-ciri: 1. Terdapat banyak produsen 2. Pembeli hanya satu 3. Para produsen bersaing keras untuk memberikan pelayanan dan harga serendah mungkin.



I.



Persyaratan Kesehatan Lingkungan Pasar



Adapun persyaratan kesehatan pasar mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 519/MENKES/SK/VI/2008 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pasar Sehat, sebagai berikut : 1. Lokasi a. Lokasi sesuai dengan Rencana Umum Tata Ruang setempat (RUTR) b. Tidak terletak pada daerah rawan bencana alam seperti: bantaran sungai, aliran lahar, rawan longsor, banjir dsb c. Tidak terletak pada daerah rawan kecelakaan atau daerah jalur pendaratan penerbangan termasuk sempadan jalan d. Tidak terletak pada daerah bekas tempat pembuangan akhir sampah atau bekas lokasi pertambangan e. Mempunyai batas wilayah yg jelas, antara pasar dan lingkungannya



12



2. Bangunan Secara Umum : Bangunan dan rancang bangun harus dibuat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan syarat pada Penataan Ruang dagang, antara lain : a. pembagian area sesuai dengan jenis komoditi, sesuai dengan sifat dan klasifikasinya seperti : basah, kering, penjualan unggas hidup, pemotongan ungags b. pembagian zoning diberi indentitas yg jelas c. tempat penjualan daging, karkas unggas, ikan ditempatkan di tempat khusus d. setiap los (area berdasarkan zoning) memiliki lorong yg lebarnya minimal 1,5 meter e. setiap los/kios memiliki papan identitas yaitu nomor, nama pemilik dan mudah dilihat f. jarak tempat penampungan dan pemotongan unggas dengan bangunan pasar utama minimal 10 m atau dibatasi tembok pembatas dengan ketinggian minimal 1,5 m g. khusus untuk jenis pestisida, bahan berbahaya dan beracun (B3) dan bahan berbahaya lainnya ditempatkan terpisah dan tidak berdampingan dengan zona makanan dan bahan pangan



3. Ruang Kantor Pengelola a. Ruang kantor memiliki venilasi minimal 20 % dari luas lantai b. Tingkat pencahayaan ruangan minimal 200 lux c. Tersedia ruangan kantor pengelola dengan tinggi langit2 dari lantai sesuai ketentuan yang berlaku d. Tersedia toilet terpisah bagi laki2 dan perempuan e. Tersedia tempat cuci tangan dilengkapi dengan sabun dan air yang mengalir



13



4. Tempat Penjualan Bahan Pangan dan Makanan a. Tempat penjualan bahan pangan basah 1). mempunyai meja tempat penjualan dengan permukaan yang rata dengan kemiringan yg cukup shg tidak menimbulkan genangan air dan tersedia lubang pembuangan air, setiap sisi memiliki sekat pembatas dan mudah dibersihkan dg tinggi minimal 60 cm dari lantai dan terbuat dari bhn tahan karat dan bukan dari kayu 2). penyajian karkas daging harus digantung 3). alas pemotong (telenan) tidak terbuat dari bahan kayu, tidak mengandung bahan beracun, kedap air dan mudah dibersihkan 4).pisau untuk memotong bahan mentah harus berbeda dan tidak berkarat 5). tersedia tempat penyimpanan bahan pangan, seperti : ikan dan daging menggunakan rantai dingin (cold chain) atau bersuhu rendah (4-10º C) 6).tersedia tempat untuk pencucian bahan pangan dan peralatan 7).tersedia tempat cuci tangan yg dilengkapi dg sabun dan air yg mengalir 8). saluran pembuangan limbah tertutup, dg kemiringan sesuai ketentuan yg berlaku sehingga memudahkan aliran limbah serta tidak melewati area penjualan 9). tersedia tempat sampah kering dan basah, kedap air, tertutup dan mudah diangkat 10). penjualan bebas vektor penular penyakit dan tempat perindukannya, seperti : lalat, kecoa, tikus, nyamuk b. Tempat penjualan bahan pangan kering 1) mempunyai meja tempat penjualan dengan permukaan yg rata dan mudah dibersihkan, dengan tinggi minimal 60 cm dari lantai 2) meja tempat penjualan terbuat dari bahan yg tahan karat dan bukan dari kayu 3) tersedia tempat sampah kering dan basah, kedap air, tertutup dan mudah diangkat 4) tersedia tempat cuci tangan yg dilengkapi dg sabun dan air yg mengalir



14



5) tempat penjualan bebas binatang penular penyakit (vektor) dan tempat perindukannya (tempat berkembang biak) seperti : lalat, kecoa, tikus, nyamuk c.



Tempat Penjualan Makanan Jadi/Siap Saji 1) tempat penyajian makanan tertutup dengan permukaan yg rata dan mudah dibersihkan, dengan tinggi minimal 60 cm dari lantai dan terbuat bahan yg tahan karat dan bukan dari kayu 2) tersedia tempat cuci tangan yg dilengkapi dg sabun dan air yg mengalir 3) tersedia tempat cuci peralatan dari bahan yg kuat, aman, tidak mudah berkarat dan mudah dibersihkan 4) saluran pembuangan air limbah dari tempat pencucian harus tertutup dengan kemiringan yg cukup 5) tersedia tempat sampah kering dan basah, kedap air, tertutup dan mudah diangkat. 6) tempat penjualan bebas vektor penular penyakit dan tempat perindukannya, seperti : lalat, kecoa, tikus, nyamuk 7) pisau yg digunakan untuk memotong bahan makanan basah/matang tidak boleh digunakan untuk makanan kering/mentah



5. Area Parkir a. Adanya pemisah yg jelas pada batas wilayah pasar b. Adanya parkir yg terpisah berdasarkan jenis alat angkut, seperti : mobil, motor, sepeda, andong/delman dan becak c. Tersedia area parkir khususu untuk pengangkut hewan hidup dan hewan mati d. Tersedia area bongkar muat khusus yg terpisah dari tempat parkir pengunjung e. Tidak ada genangan air f. Tersedia tempat sampah yg terpisah antara sampah kering dan basah dalam jumlah yg cukup, minimal setiap radius 10 m



15



g. Ada tanda masuk dan keluar kendaraan secara jelas, yg berbeda antara jalur masuk dan keluar h. Adanya tanaman penghijauan i. Adanya area resapan air di pelataran parkir 6. Konstruksi a. Atap 1) atap



harus



kuat,



tidak



bocor



dan



tidak



menjadi



tempat



berkembangbiaknya binatang penular penyakit. 2) kemiringan atap harus sedemikian rupa sehingga tidak memungkinkan terjadinya genangan air pada atap dan langit-langit. 3) ketinggian atap sesuai ketentuan yang berlaku. 4) atap yg mempunyai ketinggian 10 m atau lebih harus dilengkapi dengan penangkal petir. b. Dinding 1) permukaan dinding harus bersih, tidak lembab dan berwarna terang. 2) permukaan dinding yg selalu terkena percikan air harus terbuat dari bahan yg kuat dan kedap air. 3) pertemuan lantai dengan dinding, serta pertemuan dua dindinglainnya harus berbentuk lengkung (conus). c. Lantai 1) lantai terbuat dari bahan yg kedap air, permukaan rata, tidak licin, tidak retak dan mudah dibersihkan 2) lantai yg selalu terkena air, misalnya kamar mandi, tempat cuci dan sejenisnya harus mempunyai kemiringan ke arah saluran dan pembuangan air sesuai ketentuan yg berlaku sehingga tidak terjadi genangan air d. Tangga 1) Tinggi, lebar dan kemiringan anak tangga sesuai dengan ketentuan yang berlaku.



16



2) Ada pegangan tangan di kanan dan kiri tangga. 3) Terbuat dari bahan yg kyat dan tidak licin. 4) Memiliki pencahayaan minimal 100 lux. 7. Ventilasi a. Ventilasi harus memenuhi syarat minimal 20 % dari luas lantai dan saling berhadapan (cross ventilation). 8. Pencahayaan Intensitas pencahayaan setiap ruangan harus cukup untuk melakukan pekerjaan pengelolaan bahan makanan secara efektif dan kegiatan pembersihan makanan. Pencahayaan cukup terang dan dapat melihat barang dagangan dengan jelas minimal 100 lux 9. Pintu Khusus untuk pintu los penjualan daging, ikan dan bahan makanan yang berbau tajam agar menggunakan pintu yg dapat membuka dan menutup sendiri (self closed) atau tirai plastik untuk menghalangi binatang penular penyakit (vektor) seperti lalat atau serangga lain masuk 10. Sanitasi a. Air Bersih 1) Tersedia air bersih dengan jumlah yg cukup setiap hari secara berkesinambungan, minimal 40 liter per pedagang. 2) Kualitas air bersih yg tersedia memenuhi persyaratan.. 3) Tersedia tendon air yang menjaminn kesinambungan ketersediaan air dan dilengkapi dengan kran yg tidak bocor. 4) Jarak sumber air bersih dengan pembuangan limbah minimal 10 m. 5) Kualitas air bersih diperika setiap enam bulan sekali. b. Kamar Mandi dan Toilet 1) Harus tersedia toilet laki-laki dan perempuan yg terpisah dilengkapi dengan tanda/simbol yg jelas dengan proporsi sebagai berikut :



17



Setiap penambahan 40-100 orang harus ditambah satu kamar mandi dan satu toilet. 2) Didalam kamar mandi harus tersedia bak dan air bersih dalam jumlah yg cukup dan bebas jentik. 3) Didalam toilet harus tersedia jamban leher angsa, peturasan dan bak air. 4) Tersedia tempat cuci tangan dengan jumlah yg cukup yg dilengkapi dengan sabun dan air yg mengalir 5) Air limbah dibuang ke septic tank (multi chamber), riol atau lubang peresapan yg tidak mencemari air tanah dg jarak 10 m dari sumber air bersih. 6) Lantai dibuat kedap air, tidak licin, mudah dibersihkan dg kemiringan sesuai ketentuan yg berlaku sehingga tidak terjadi genangan. 7) Letak toilet terpisah minimal 10 meter dengan tempat penjualan makanan dan bahan pangan. 8) Luas ventilasi minimal 20 % dari luas lantai dan pencahayaan 100 lux 11. Pengelolaan Sampah a. Setiap kios/los/lorong terseia tempat sampah basah dan kering. b. Terbuat dari bahan kedap air, tidak mudah berkarat, kuat, tertutup, dan mudah dibersihkan. c. Tersedia alat angkut sampah yg kuat, mudah dibersihkan dan mudah dipindahkan. d. Tersedia tempat pembuangan sampah sementara (TPS), kedap air, kuat, kedap air atau kontainer, mudah dibersihkan dan mudah dijangkau petugas pengangkut sampah. e. TPS tidak menjadi tempat perindukan binatang (vektor) penular penyakit.



18



f. Lokasi TPS tidak berada di jalur utama pasar dan berjarak minimal 10 m dari bangunan pasar. g. Sampah diangkut minimal 1 x 24 jam. 12. Drainase a. Selokan/drainase sekitar pasar tertutup dengan kisi yg terbuat dari logam sehingga mudah dibersihkan b. Limbah cair yg berasal dari setiap kios disalurkan ke instalasi pengolahan air limbah (IPAL), sebelum akhirnya dibuang ke saluran pembuangan umum c. Kualitas limbah outlet harus memenuhi baku mutu sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Lingkungan Hidup nomor 112 tahun 2003 tentang kualitas air limbah d. Saluran drainase memiliki kemiringan sesuai dg ketentuan yg berlaku sehingga mencegah genangan air. e. Tidak ada bangunan los/kios diatas saluran drainase. f. Dilakukan pengujian koalitas air limbah cair secara berkala setiap 6 bulan sekali. 13. Tempat cuci tangan a. Fasilitas cuci tangan ditempatkan di lokasi yg mudah dijangkau b. Fasilitas cuci tangan dilengakpi dengan sabun dan air yg mengalir dan limbahnya dialirkan ke saluran pembuangan yg tertutup. 14. Binatang penular penyakit (vektor) a. Pada los makanan siap saji dan bahan pangan harus bebas dari lalat, kecoa dan tikus b. Pada area pasar angka kepadatan tikus harus nol c. Angka kepadatan kecoa maksimal 2 ekor per plate di titik pengukuran sesuai dengan area pasar d. Angka kepadatan lalat di tempat sampah dan drainase maksimal 30 per gril net



19



e. Container Index (CI) jentik nyamuk aedes aegypty tidak melebihi 5 % 15. Kualitas Makanan dan Bahan Pangan a. Tidak basi 1) Tidak mengandung bahan berbahaya seperti pengawet borax, formalin, pewarna textil yg berbahaya sesuai dengan peraturan yg berlaku. 2) Tidak mengandung residu pestisida diatas ambang batas. 3) Kualitas makanan siap saji sesuai dengan Kepmenkes nomor 942 tahu 2003 tentang makanan jajanan. 4) Makanan dalam kemasan tertutup disimpan dalm suhu rendah (410ºC), tidak kadaluwarsa dan berlabel jelas. 5) Ikan, daging dan olahannya disimpan dalam suhu 0 s/d 4ºC; sayur, buah dan minuman disimpan dalam suhu 10 ºC; telur, susu dan olahannya disimpan dalam suhu 5-7 ºC. 6) Penyimanan bahan makanan harus ada jarak dg lantai, dinding dan langit-langit : jarak dg lantai 15 cm, dg dinding 5 cm, dg langit2 60 cm. 7) Kebersihan peralatan makanan ditentukan angka total kuman nol maksimal 100 kuman per cm3 permukaan dan kuman esdhericiacoli adalah nol 16. Desinfeksi Pasar Desinfeksi pasar harus dilakukan secara menyeluruh 1 hari dalam sebulan. Bahan desinfektan yg digunakan tidak mencemari lingkungan (http://www.indonesian-publichealth.com/2013/12/syarat-kesehatan-



lingkungan-pasar.html).



20



J. Hubungan Pasar dengan Penyakit Bahaya yang terjadi apabila sanitasi pasar tidak diperhatikan : 1. Pasar yang kurang diperhatikan kebersihannya dapat perkembangan vektor 2. Pasar merupakan tempat yang paling baik untuk penularan penyakit dari pengunjung lain misalnya : TBC, Influenza 3. Pasar dapat menimbulkan keracunan makanan khususnya yang timbulkan oleh warung-warung di pasar 4. Pasar yang kurang mendapatkan perhatian baik kebersihan ataupun letaknya akan menimbulkan kecelakaan Adapun kecelakaan yang mungkin terjadi dipasar adalah kecelakaan akibat terjatuh dan terpleset atau kebakaran. Selain bahaya yang dapat ditimbulkan hal-hal lain diatas, tidak kalah penting dengan penularan penyakit akibat karyawan pasar. Oleh karena itu, karyawan pasar harus mematuhi peraturan sebagai berikut : 1. Semua karyawan pasar harus mempunyai sertifikat kesehatan yang masih berlaku dari Dinas Kesehatan 2. Karyawan harus di lengkapi dengan pakaian kerja K. Klasifikasi Pasar 1. Pasar tradisional



Pasar di Banten di sekitar tahun 1870



21



Pasar tradisional merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar, bangunan biasanya terdiri dari kios-kios atau gerai, los dan dasaran terbuka yang dibuka oleh penjual maupun suatu pengelola pasar. Kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah, sayur-sayuran, telur, daging, kain, pakaian barang elektronik, jasa dan lain-lain. Selain itu, ada pula yang menjual kue-kue dan barang-barang lainnya. Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia, dan umumnya terletak dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar. Beberapa pasar tradisional yang "legendaris" antara lain adalah pasar Beringharjo di Yogyakarta, pasar Klewer di Solo, pasar Johar di Semarang. Pasar tradisional di seluruh Indonesia terus mencoba bertahan menghadapi serangan dari pasar modern. 2. Pasar modern Pasar modern tidak banyak berbeda dari pasar tradisional, namun pasar jenis ini penjual dan pembeli tidak bertransakasi secara langsung melainkan pembeli melihat label harga yang tercantum dalam barang (barcode), berada dalam bangunan dan pelayanannya dilakukan secara mandiri (swalayan) atau dilayani oleh pramuniaga. Barang-barang yang dijual, selain bahan makanan makanan seperti; buah, sayuran, daging; sebagian besar barang lainnya yang dijual adalah barang yang dapat bertahan lama. Contoh dari pasar modern adalah hypermart, pasar swalayan (supermarket), dan minimarket. Pasar dapat dikategorikan dalam beberapa hal. Yaitu menurut jenisnya, jenis barang yang dijual, lokasi pasar, hari, luas jangkauan dan wujud. 3. Pasar Menurut Luas Jangkauan a. Pasar Daerah Pasar Daerah membeli dan menjual produk dalam satu daerah produk itu dihasilkan. Bisa juga dikatakan pasar daerah melayani permintaan dan penawaran dalam satu daerah. b. Pasar Lokal



22



Pasar lokal adalah pasar yang membeli dan menjual produk dalam satu kota tempat produk itu dihasilkan. Bisa juga dikatakan pasar lokal melayani permintaan dan penawaran dalam satu kota. c. Pasar Nasional Pasar nasional adalah pasar yang membeli dan menjual produk dalam satu negara tempat produk itu dihasilkan. Bisa juga dikatakan pasar nasional melayani permintaan dan penjualan dari dalam negeri. d. Pasar Internasional Pasar internasional adalah pasar yang membeli dan menjual produk dari beberapa negara. Bisa juga dikatakan luas jangkauannya di seluruh dunia. 4. Pasar Menurut Wujud a. Pasar Konkret Pasar Konkret adalah tempat pertemuan antara penjual dan pembeli yang dilakukan secara langsung. Misalnya ada los-los, toko-toko dan lain-lain. Di pasar konkret, produk yang dijual dan dibeli juga dapat dilihat dengan kasat mata. Konsumen dan produsen juga dapat dengan mudah dibedakan. contohnya adalah: bursa komoditi, bursa saham dan sebagainya. b. Pasar Abstrak Pasar Abstrak adalah pasar yang lokasinya tidak dapat dilihat dengan kasat mata.konsumen dan produsen tidak bertemu secara langsung. Biasanya dapat melalui internet, pemesanan telepon dan lain-lain. Barang yang diperjual belikan tidak dapat dilihat dengan kasat mata, tapi pada umumnya melalui brosur, rekomendasi dan lain-lain. Kita juga tidak dapat melihat konsumen dan produsen bersamaan, atau bisa dikatakan sulit membedakan produsen dan konsumen sekaligus. 5. Pasar Menurut Barang yang Diperjualbelikan a. Pasar Barang Konsumsi Pasar barang konsumsi adalah pasar yang menjual barang-barang yang dapat langsung dipakai untuk kebutuhan rumah tangga. Misalnya, pasar yang



23



memperjualbelikan beras, ikan, sayur-sayuran, buah-buahan, alat-alat rumah tangga, pakaian, dan lain sebagainya. b. Pasar Barang Produksi Pasar barang produksi adalah pasar yang memperjualbelikan faktor-faktor produksi. Dalam pasar ini diperjualbelikan sumber daya produksi. Misalnya, pasar mesin-mesin, pasar tenaga kerja, dan pasar uang. 6. Pasar Menurut Waktu Penyelenggaraan a. Pasar Harian Pasar harian adalah pasar yang kegiatan jual belinya dilakukan tiap hari. Pasar harian ini umumnya terdapat di desa dan kota. b. Pasar Mingguan Pasar mingguan adalah pasar yang kegiatan jual belinya hanya satu kali dalam seminggu. Pasar mingguan ini terdapat di daerah-daerah pedesaan. c. Pasar Bulanan Pasar bulanan adalah pasar yang kegiatan jual belinya dilakukan setiap sebulan sekali. d. Pasar Tahunan Pasar tahunan adalah pasar yang kegiatan jual belinya dilakukan setiap setahun sekali. e. Pasar Temporer Pasar temporer adalah pasar yang diselenggarakan organisasi/instansi pada acara tertentu, atau diadakannya hanya sewaktu-waktu (tidak tetap) 7. Pasar Menurut Organisasinya a. Pasar Persaingan Sempurna Dalam pasar persaingan sempurna terdapat banyak penjual atau pembeli yang sama-sama telah mengetahui keadaan pasar. Barang yang diperjualbelikan dalam pasar persaingan sempurna homogen (sejenis). Selain itu, baik penjual ataupun pembeli tidak bebas menentukan harga, karena harga ditentukan oleh kekuatan pasar. Pasar persaingan sempurna adalah keadaan di mana penjual dan pembeli tidak dapat mempengaruhi harga. Harga yang telah terbentuk



24



merupakan hasil dari mekanisme pasar berdasarkan jumlah permintaan dan penawaran. b. Pasar Persaingan Tidak Sempurna Dalam pasar persaingan tidak sempurna, para penjual maupun pembeli mempunyai kebebasan dalam menentukan harga dan jumlah barang yang akan diperjualbelikan. Dalam hal ini berarti pembeli dan penjual dapat memengaruhi harga. Jenis dan kualitas barang yang diperdagangkan pada pasar ini bersifat heterogen. Pasar persaingan tidak sempurna dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.



c. Pasar monopoli dan monopsoni Pasar monopoli adalah pasar yang hanya terdapat satu penjual untuk suatu jenis barang tertentu. Pasar monopsoni adalah pasar yang dikuasai oleh seorang pembeli untuk suatu jenis barang dan jasa,dan juga bersifat mendunia. Output yang dihasilkan tidak mempunyai substitusi. d. Pasar persaingan monopolistis Dalam pasar ini terdapat banyak penjual dan pembeli. Penjual bisa melakukan monopoli karena keistimewaan produk masing-masing. Pembeli bebas menentukan pilihannya dalam berbelanja. Jadi, pasar ini ada unsur persaingan dan monopoli. e. Pasar oligopoli dan oligopsoni Pasar oligopoli adalah pasar yang hanya ada beberapa penjual. Istilah beberapa penjual iniumlah penjual tidak terlalu banyak sehingga pengaruh penjual sangat kecil, dan tidak ada penjual yang berkuasa segala-galanya. Adapun Oligopsoni merupakan jenis pasar yang hanya ada beberapa pembeli.



25



L. Revitalisasi Pasar 1. Program Revitalisasi Pasar Tradisional Melihat fungsi dan peran pasar tradisional yang strategis dalam peningkatan pendapatan dan penyerapan tenaga kerja, maka dalam pembangunan sector perdagangan merupakan salah satu program prioritas yang telah dikembangkan mulai tahun 2004-2009 merupakan Program Peningkatan Efisiensi Perdagangan Dalam Negeri. Program tersebut secara simultan dan sinergis akan terus dikembangkan untuk memperkuat pasar dalam negeri melalui pemantapan suplai serta menjaga kelancaran dan efisiensi distribusi barang kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah tanah air. Dibalik peran pasar tardisional yang strategis tersebut diperlukan upayaupaya dalam rangka meningkatkan daya saing pasar tradisional yang identik dengan sebuah lokasi perdagangan yang kumuh, semrawut, kotor dan merupakan sumber kemacetan lalu lintas. Citra Pasar Tradisional yang kurang baik tersebut sudah semestinya mendapat perhatian yang cukup besar karena didalamnya terkait dengan hajat hidup orang banyak. Pembenahan Pasar Tradisional menjadi tempat belanja yang bercitra positif adalah suatu tantangan yang cukup berat dan harus diupayakan sebagai rasa tanggung jawab kepada public. Pembenahan pasar tradisional tentu saja bukan hanya tugas pemerintah tetapi juga masyarakat, pengelola pasar dan para pedagang tradisional untuk bersinergi menghapus kesan negative tersebut sehingga pasar tradisional masih tetap eksis di tengah persaingan yang semakin ketat. 2. Pengelolaan Manajemen Pasar Visi dan Misi. Pihak pengelola pasar (Dinas Pasar ditingkat kebijakan dan Perusahaan Daerah) harus memiliki visi dan misi yang jelas tentang arah dan bentuk pasar tradisional yang dikembangkan kedepan.



26



Tugas pokok pengelola pasar adalah melakukan pembinaan terhadap pedagang, menciptakan kondisi pasar yang kondusif dan layak untuk berusaha serta mengupayakan kelancaran distribusi barang sehingga tercipta kestabilan harga barang. Pengelola pasar harus memahami tugas dan fungsinya sebagai pengelola. Orientasi pemerintah daerah masih lebih cenderung pada peningkatan PAD dari pada peningkatan pelayanan kepada masayarakat. Jelas dan pahamnya SOP (Standard Operation Procedure) dimana kinerjanya dapat diukur yang tertuang didalam SOP, namun saat ini SOP Pasar Tradisional dan implementasinya di lapangan belum mencerminkan diterapkannya manajemen yang baik dan benar sehingga masih terjadi banyak salah kelola dan pelanggaran tanpa adanya sanksi yang tegas. Manajemen



Keuangan



Yang



Akuntabel



dan



Transparan,



namun



kenyataannya masih belum sesuai karena pengelola pasar masih banyak tidak tranparan dan secepatnya menyatakan rugi walaupun kondisi nyata di lapangan menunjukkan bahwa mereka sangat potensial untuk mendapatkan keuntungan. Pemeliharaan sarana Fisik. Di beberapa pasar tradisional ditemukan bahwa pemeliharaan dilakukan setiap 5 tahun dan umumnya dilakukan atas inisisatif para pedagang sendiri tetapi dengan cara tambal sulam. Kondisi ini menyebabkan pasar tradisional semakin menjadi tidak indah dan tidak bersih. Dampaknya sarana pasar yang seharusnya diperuntukkan untuk bisa bertahan lebih dari 25 tahun menjadi tidak terwujud. Dengan mudah pasar yang baru dibangun, kembali menjadi kumuh dalam waktu singkat. Pedagang Kaki Lima harus Tertib dan layak. Pedagang Kaki lima sangat memerlukan tempat untuk menjajakan dagangannya. Mereka selalu mencari tempat yang ramai dikunjungi pembeli. Sayangnya belum ada solusi yang memadai untuk mereka, cenderung dibiarkan saja sehingga mereka menempati pinggiran jalan untuk menjual. Konsep Pasar Tradisional adalah mengakomodasi tempat penjualan sector informasi yang layak dan sesuai dengan yang mereka inginkan.



27



Premanisme hal ini juga merupakan ciri pasar tradisional yang sangat mengganggu kelancaran dan efisiensi transaksi antara pembeli dan penjual. Hal ini harus diberikan solusi yang baik sehingga konsumen tidak dikorbankan karena membeli barang dengan harga tinggi. Adanya Pengawasan Terhadap barang yang dijual dan Standarisasi Ukuran serta timbangan. Pengelola pasar harus melakukan koordinasi dengan pihak yang berkompeten untuk melaksanakan pengawasan secara rutin demi melindungi kepentingan konsumen. Fasilitas Umum, Parkir, Toilet yang bersih, pembuangan sampah dan limbah yang teratur juga merupakan hal penting bagi pengelola pasar untuk mengembangkan pasar tradisioanl (not just natural but clean). Penataan Los/Kios/Lapak yang beraturan. Adanya kemampuan dan ketegasan oleh manajemen pasar dalam mengatur kios dan lapak secara baik dan rapi. Dalam hal ini pengelola pasar harus tegas mana yang memang peruntukkannya mana yang tidak sehingga bagi yang melanggar dapat dikenakan sanksi. Adanya Asosiasi Pengelola Pasar Tradisional yaitu Adanya perhimpunan pengelola pasar ini diharapkan mampu memberikan solusi, alternatif jalan keluar serta kebersamaan dalam menentukan sikap dan arah agar pasar tradisional tetap eksis dan berkembang menjadi pasar tradisional modern yang kokoh dan berdaya saing global. Adanya sikap mental kewirausahaan bagi pengelola pasar dan manajemen seperti halnya melalui pendidikan formal, seminar-seminar kewirausahaan, Training dan Practising baik indoor maupun outdoor, Otodidak, Komitmen Pribadi, Lingkungan dan Pergaulan yang kondusif. Dari kesemua itu diharapkan mampu menggali seluruh potensi pendapatan yang dimiliki ssehingga mampu meningkatkan kontribusi di masa yang akan datang. Namun yang terpenting adalah komitmen diri dari masing-masing pengelola untuk meraih prestasi guna membangun dan mengembangkan pasar yang dikelola.



28



Pembinaan Disiplin Pedagang adalah Pengelola pasar harus membuat peraturan yang jelas dan kemudian dilakukan sosialisasi dan proses edukasi kepada para pedagang secara rutin dan menyeluruh sehingga semua penghuni pasarmengetahui isi dan maksudnya. Adanya komitmen dari penghuni pasar untuk mentaatinya agar bisa selalu diingat oleh para penghuni pasar, maka naskah peraturan dibuat menjadi semenarik mungkin dan ditempel di berbagai tempat di lokasi pasar. Penegakan Aturan dan Pengenaan Sanksi yang tegas pada setiap pelanggaran namun tidak diskriminatif dan harus



konsisiten menjalankan



peraturan. Pasar akan terjaga ketertibannya apabila pelaku-pelaku didalamnya mentaati peraturan dengan baik dan konsekuen. Ciptakan Pola Pengamanan Bersama dimana petugas sekuriti yang terbatas jumlahnya harus dibantu oleh semua penghuni pasar agar tercipta suatu pola pengamanan bersama. Setiap pedagang harus memiliki tanggung jawab tertentu terhadap keamanan.



3. Peningkatan Pengetahuan Dasar Bagi Para Pedagang Pelatihan Administrasi Pembukuan yaitu tata cara pencatatan transaksi keuangan dan dapat dengan mudah melakukan analisa keuangan. Pelatihan Strategi Penjualan terutama pengaturan barang dagangan (display), pelayanan kepada pembeli, tekhnik komunikasi serta transaksi yang jujur namun tetap menguntungkan, serta promosi barang yang dijual. Sistem Stok dan Delivery yaitu tidak terjadinya penumpukan jika terjadi penurunan permintaan serta tidak kekurangan pada saat permintaan sedang meningkat. Ini terkait langsung dengan mekanisme serta sistim delivery atau distribusi barang dagangan pada waktu yang dibutuhkan dengan jumlah yang tepat. (perlu adanya jalur atau pintu masuk yang khusus untuk traffic barang). Informasi harga barang di pasar, sebaiknya memiliki akses yang sama untuk mendapatkan informasi tentang harga yang sedang berlaku untuk semua



29



jenis barang yang diperdagangkan di pasar. Ini juga akan memberikan kepuasan terutama konsumen tidak ragu dengan harga yang pantas dan kualitas yang sesuai. Memahami Perilaku Konsumen, Bagaimna memuaskan pelanggan dari factor lainnya seperti adanya kenyamanan berbelanja dan adanya nuansa khusus menarik lainnya yang tidak dimiliki oleh pasar modern. Promosi dan Hari Pelanggan Daya tarik pasar tercipta dengan adanya kharakteristik dan keunikan bagi pelanggan yang harus dikemas dalam berbagai hal mulai dari jenis barang dan makanan yang dijual sehingga pada program promosi. Manajemen Pasar bekerja sama dengan pedagang untuk menentukan Hari Pelanggan dimana dalam satu waktu/hari melakukan kegiatan yang unik seperti berpakaian unik (Happening Arts) mengadakan beberapa program acara yang menarik. Kesimpulannya yaitu Modernisasi bukan satu-satunya solusi, tetapi bisa dilakukan peningkatan fungsi dan daya tarik Pasar Tradisional dalam bentuk lain dengan menciptakan sesuatu yang khas dan unik namun tingkat kenyamanan, keamanan, kebersihan dan ketertiban menjadi terpelihara dengan baik. ( http://pasartradisional.balidenpasartrading.com/index.php?r=statispage/view&id=2 )



M. Segmentasi Pasar 1. Definisi Segmentasi Pasar : a. Swastha & Handoko (1997) mengartikan segmentasi pasar sebagai kegiatan membagi–bagi pasar/market yang bersifat heterogen kedalam satuan–satuan pasar yang bersifat homogen. b. Sedangkan definisi yang diberikan oleh Pride & Ferrel (1995) mengatakan bahwa segmentasi pasar adalah suatu proses membagi pasar ke dalam segmensegmen pelanggan potensial dengan kesamaan karakteristik yang menunjukkan adanya kesamaan perilaku pembeli. c. Di lain pihak Pride & Ferrel (1995) mendefinisikan segmentasi pasar sebagai suatu proses pembagian pasar keseluruhan menjadi kelompok–kelompok pasar



30



yang terdiri dari orang–orang yang secara relatif memiliki kebutuhan produk yang serupa. d. Menurut Kotler, Bowen dan Makens (2002, p.254) pasar terdiri dari pembeli dan pembeli berbeda-beda dalam berbagai hal yang bisa membeli dalam keinginan, sumber daya, lokasi, sikap membeli, dan kebiasaan membeli. Karena masing-masing memiliki kebutuhan dan keinginan yang unik, masing-masing pembeli merupakan pasar potensial tersendiri. Oleh sebab itu penjual idealnya mendisain program pemasarannya tersendiri bagi masing-masing pembeli. Segmentasi yang lengkap membutuhkan biaya yang tinggi, dan kebanyakan pelanggan tidak dapat membeli produk yang benar-benar disesuaikan dengan kebutuhan. Untuk itu, perusahaan mencari kelas-kelas pembeli yang lebih besar dengan kebutuhan produk atau tanggapan membeli yang berbeda-beda. Segmen pasar terdiri dari kelompok pelanggan yang memiliki seperangkat keinginan yang sama (Kotler, 2005, p.307. Segmentasi pasar adalah kegiatan membagi suatu pasar menjadi kelompok-kelompok



pembeli



yang



berbeda



yang



memiliki



kebutuhan,



karakteristik, atau perilaku yang berbeda yang mungkin membutuhkan produk atau bauran pemasaran yang berbeda. Segmentasi pasar juga dapat diartikan sebagai proses pengidentifikasian dan menganalisis para pembeli di pasar produk, menganalisis perbedaan antara pembeli di pasar. 1. Faktor Penetapan Dalam penetapan segmentasi pasar, terdapat beberapa hal yang menjadi dasarnya yaitu: e. Dasar–dasar segmentasi pasar pada pasar konsumen : 1) Variabel geografi Variabel tersebut, antara lain: wilayah, ukuran daerah, ukuran kota, dan kepadatan iklim. 2) Variabel demografi Variabel tersebut, antara lain: umur, keluarga, siklus hidup, pendapatan, pendidikan, dll.



31



3) Variabel psikologis Variabel tersebut, antara lain: kelas sosial, gaya hidup, dan kepribadian. Variabel tersebut, antara lain: manfaat yang dicari, status pemakai, tingkat pemakaian, status kesetiaan dan sikap pada produk. f. Dasar–dasar segmentasi pada pasar industri Tahap 1, yaitu menetapkan segmentasi makro, yakni pasar pemakai akhir, lokasi geografis, dan banyaknya langganan. Tahap 2, yaitu sikap terhadap penjual, ciri–ciri kepribadian, kualitas produk, dan pelanggan. g. Ada beberapa syarat segmentasi yang efektif, yaitu: 1) Dapat diukur 2) Dapat dicapai 3) Cukup besar atau cukup menguntungkan 4) Dapat dibedakan 5) Dapat dilaksanakan 2. Tingkat Pembelian mempunyai kebutuhan dan keinginan yang unik. Setiap pembeli, berpotensi menjadi pasar yang terpisah. Oleh karena itu segmentasi pasar dapat dibangun pada beberapa tingkat yang berbeda. 3. Pemasaran massal Pemasaran massal berfokus pada produksi massal, distribusi massal, dan promosi massal untuk produk yang sama dalam cara yang hampir sama keseluruh konsumen. 4. Pemasaran segmen Pemasaran segmen menyadari bahwa pembeli berbeda dalam kebutuhan, persepsi, dan perilaku pembelian. 5. Pemasaran ceruk Pemasaran ceruk (marketing niche) berfokus pada sub-group di dalam segmen-segmen. Suatu ceruk adalah suatu grup yang didefiniskan dengan lebih sempit.



32



6. Pemasaran mikro Praktik penyesuaian produk dan program pemasaran agar cocok dengan citarasa individu atau lokasi tertentu. Termasuk dalam pemasaran mikro adalah pemasaran lokal dan pemasaran individu. 7. Manfaat Manfaat dari segmentasi pasar adalah: a. Penjual atau produsen berada dalam posisi yang lebih baik untuk memilih kesempatan-kesempatan pemasaran. b. Penjual atau produsen dapat menggunakan pengetahuannya terhadap respon pemasaran yang berbeda-beda, sehingga dapat mengalokasikan anggarannya secara lebih tepat pada berbagai segmen. c. Penjual atau produsen dapat mengatur produk lebih baik dan daya tarik pemasarannya (sumber :http://id.wikipedia.org/wiki/Segmentasi_pasar)



8. Manfaat dan Kelemahan Segmentasi Banyaknya perusahaan yang melakukan segmentasi pasar atas dasar pengelompokkan



variabel



tertentu.



Dengan



menggolongkan



atau



mensegmentasikan pasar seperti itu, dapat dikatakan bahwa secara umum perusahaan mempunyai motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan tingkat penjualan dan yang lebih penting lagi agar operasi perusahaan dalam jangka panjang dapat berkelanjutan dan kompetitif (Porter, 1991). Manfaat yang lain dengan dilakukannya segmentasi pasar, antara lain: a. Perusahaan akan dapat mendeteksi secara dini dan tepat mengenai kecenderungan-kecenderungan dalam pasar yang senantiasa berubah. b. Dapat mendesign produk yang benar-benar sesuai dengan permintaan pasar. c. Dapat menentukan kampanye dan periklanan yang paling efektif.



33



d. Dapat mengarahkan dana promosi yang tersedia melalui media yang tepat bagi segmen yang diperkirakan akan menghasilkan keuntungan yang lebih besar. e. Dapat digunakan untuk mengukur usaha promosi sesuai dengan masa atau periode-periode dimana reaksi pasar cukup besar. Gitosudarmo (2000) menambahkan manfaat segmentasi pasar ini, sebagai berikut: a. Dapat membedakan antara segmen yang satu dengan segmen lainnya. b. Dapat digunakan untuk mengetahui sifat masing-masing segmen. c. Dapat digunakan untuk mencari segmen mana yang potensinya paling besar. d. Dapat digunakan untuk memilih segmen mana yang akan dijadikan pasar sasaran.



kelemahan-kelemahan dari tindakan segmentasi itu sendiri, antara lain: a. Biaya produksi akan lebih tinggi, karena jangka waktu proses produksi lebih pendek. b. Biaya penelitian/ riset pasar akan bertambah searah dengan banyaknya ragam dan macam segmen pasar yang ditetapkan. c. Biaya promosi akan menjadi lebih tinggi, ketika sejumlah media tidak menyediakan diskon. d. Kemungkinan akan menghadapi pesaing yang membidik segmen serupa.Bahkan mungkin akan terjadi persaingan yang tidak sehat, misalnya kanibalisme sesama produsen untuk produk dan segmen yang sama. (sumber :http://ekoprasetio594.wordpress.com/2013/12/30/pengertianfungsibentukperanan-



dan-kegunaan-pasar-di-sekitar-kita/)



34



N. Permenkes Nomor 22 Tahun 11 PERATURAN DAERAH KABUPATEN KENDAL NOMOR 22 TAHUN 2011 TENTANG PENATAAN, PEMBINAAN, DAN PERLINDUNGAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN Menimbang : 1. bahwa untuk memberikan perlindungan kepada usaha kecil, koperasi dan pasar tradisional dan dalam rangka memberdayakanpelaku usaha kecil, koperasi, dan pasar tradisional sehinggamampu berkembang, bersaing, tangguh, maju, mandiri, dan dapatmeningkatkan kesejahteraannya, maka perlu mengatur dan menata keberadaan dan pendirian pasar tradisional, pusat perbelanjaan dantoko modern; 2. bahwa agar pendirian dan keberadaan pusat perbelanjaan dan toko modern tidak merugikan dan/atau mematikan pelaku usaha kecil,koperasi, dan pasar tradisional yang telah ada dan menjadi matapencaharian masyarakat, maka perlu menjamin terselenggaranyakemitraan antara pelaku usaha pasar tradisional, pengusaha kecil dan koperasi dengan pelaku usaha pusat perbelanjaan dan tokomodern berdasarkan prinsip kesamaan dan keadilan dalammenjalankan usaha di bidang perdagangan; 3. bahwa dalam rangka mewujudkan sinergi yang salingmenguntungkan dan memperkuat antara pelaku usaha pasartradisional, usaha kecil dan koperasi dengan pelaku usaha pusatperbelanjaan dan toko modern sehingga dapat tumbuh berkembanglebih cepat sebagai upaya terwujudnya tata niaga dan pola distribusi yang mantap, lancar, efisien dan berkelanjutan, maka perlumengatur pola pembinaan, perlindungan, pengendalian, danpengawasan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan toko modern. 4. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, PusatPerbelanjaan dan Toko Modern, dan Peraturan



MenteriPerdagangan



Nomor



53/M-DAG/PER/12/2008



tentang



PedomanPenataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaandan Toko Modern, maka perlu mengatur mengenai penataan,pembinaan, dan perlindungan pasar tradisional, pusat perbelanjaandan toko modern.



35



5. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penataan, Pembinaan, dan PerlindunganPasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern diKabupaten Kendal. Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1997 tentang Dokumen Perusahaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor3674). 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan PraktekMonopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 33 Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3817); 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 1999Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor3821). 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 134,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4247). 5. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan (LembaranNegara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 132,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444). 6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2007 Nomor 67,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724); 7. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil,dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008Nomor 93, tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor4866). 8.



Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998 tentang Pembinaandan Pengembangan Usaha Kecil (Lembaran Negara Republiklndonesia Tahun 1998 Nomor 46,Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 3743).



36



9.



Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang KeamananMutu dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik IndonesiaNomor 4424).



10. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka denganPersyaratan di Bidang Penanaman Modal sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007 tentang Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yangTerbuka dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal. 11. Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007 tentang Penataan danPembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan TokoModern; MEMUTUSKAN : Menetapkan : PERATURAN DAERAH TENTANG PENATAAN, PEMBINAAN, DANPERLINDUNGAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN, DANTOKO MODERN Pasal 1 Dalam Peraturan Daerah ini yang dimaksud dengan : 1. Pasar adalah area tempat jual beli barang dengan jumlah penjual lebihdari satu baik yang disebut sebagai pusat perbelanjaan, pasartradisional, pertokoan, mall, plasa, pusat perdagangan maupun sebutanlainnya. 2. Pasar tradisional adalah pasar yang dibangun dan dikelola olehPemerintah, Pemerintah Daerah, Swasta, Badan Usaha Milik Negaradan Badan Usaha Milik Daerah termasuk kerja sama dengan swastadengan tempat usaha berupa toko, kios, los dan tenda yangdimiliki/dikelola oleh pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakatatau koperasi dengan usaha skala kecil, modal kecil dan dengan prosesjual beli barang dagangan melalui tawar menawar. 3. Toko adalah bangunan gedung dengan fungsi usaha yang digunakanuntuk menjual barang dan terdiri dari hanya satu penjual..



37



4.



Pemasok adalah pelaku usaha yang secara teratur memasok barangkepada Toko Modern dengan tujuan untuk dijual kembali melalui kerjasama usaha.



5. Usaha Mikro, Kecil dan Menengah yang selanjutnya disebut UMKMadalah kegiatan ekonomi yang berskala mikro, kecil dan menengahsebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2008tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. 6. Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/ataubadan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikrosebagaimana diatur dalam UndangUndang Nomor 20 tahun 2008tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. 7.



Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yangdilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukanmerupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yangdimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidaklangsung dari Usaha Menengah atau Usaha Besar yang memenuhikriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-UndangNomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.



8.



Usaha Menengah adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri,yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukanmerupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki,dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsungdengan Usaha Kecil atau Usaha Besar dengan jumlah kekayaan bersihatau hasil penjualan tahunan sebagaimana diatur Undang-UndangNomor 20 tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.



9.Kemitraan adalah kerja sama usaha antara usaha kecil dengan usahamenengah dan usaha besar disertai dengan pembinaan danpengembangan oleh usaha menengah dan usaha besar denganmemperhatikan prinsip saling memerlukan, saling memperkuat dansaling menguntungkan, sebagaimana dimaksud dalam PeraturanPemerintah Nomor 44 tahun 1997 tentang Kemitraan. 10.Syarat perdagangan (trading terms) adalah syarat-syarat dalamperjanjian kerja sama antara Pemasok dan toko modern /pengelolajaringan minimarket yang berhubungan dengan pemasokan produkprodukyang diperdagangkan dalam toko modern yang bersangkutan.



38



11. Pedagang



adalah



perorangan



atau



badan



usaha



yang



melakukankegiatan



perniagaan/perdagangan secara terus-menerus dengan tujuanmemperoleh laba dan memilki izin operasi. 12. Pedagang kecil adalah perorangan atau badan usaha yang bergerakdalam bidang perdagangan yang memiliki aset maksimal 200 juta rupiahdi luar tanah dan bangunan. 13. Pedagang menengah adalah perusahaan yang melakukan kegiatanusaha perdagangan dengan modal di setor dan kekayaan bersih (netto)seluruhnya di atas 200 juta rupiah sampai dengan 500 juta rupiah tidaktermasuk tanah dan bangunan tempat usaha. 14. Luas lahan usaha adalah luas ruang usaha yang dipergunakan untukkegiatan usaha termasuk ruang untuk gudang, kantor, koridor ataufasilitas lain. 15. Luas lantai adalah luas ruangan yang diperuntukkan bagi aktivitas jualbeli/selling space, tidak termasuk area yang diperuntukkan sebagaikantor, pelayanan umum, gudang, ruangan persiapan dan tempat parkir. 16. Izin prinsip adalah izin yang harus diajukan oleh dan diberikan kepadaorang pribadi atau badan dan diperoleh sebelum dilakukanpendirian/pembangunan pasar tradisional, pusat perbelanjaan, dan/atautoko modern yang berfungsi sebagai dasar penerbitan perizinan



lainyang



terkait



dengan



pendirian/pembangunan



pasar



tradisional,



pusatperbelanjaan, dan/atau toko modern . 17. Izin gangguan adalah pemberian izin tempat usaha atau kegiatankepada orang pribadi atau badan di lokasi tertentu yang dapatmenimbulkan bahaya, kerugian, dan gangguan, tidak termasuk tempatusaha atau kegiatan yang telah ditentukan oleh Pemerintah atauPemerintah Daerah. 18. Izin mendirikan bangunan adalah perizinan yang diberikan olehPemerintah Daerah untuk membangun baru, mengubah, memperluas,mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai denganpersyaratan administratif dan persyaratan teknis yang berlaku. 19. Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional selanjutnya disebut IUP2T,Izin Usaha Pusat Perbelanjaan selanjutnya disebut IUPP dan Izin UsahaToko Modern selanjutnya disebut IUTM adalah izin untuk dapatmelaksanakan usaha pengelolaan pasar



39



tradisional, pusat perbelanjaandan toko modern yang diterbitkan oleh pejabat yang berwenang. BAB II PENATAAN PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAANDAN TOKO MODERN Bagian Kesatu Lokasi Pasal 2 1.



Lokasi untuk pendirian pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan tokomodern di Daerah berada di kawasan permukiman, kawasanperdagangan, dan/atau kawasan campuran didasarkan pada RencanaTata Ruang Wilayah Daerah dan/atau Rencana Detail Tata RuangKawasan, termasuk peraturan zonasinya.



2.



Dalam hal Pemerintah Daerah belum menetapkan Rencana DetailTata Ruang Kawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), makalokasi untuk pendirian pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan tokomodern, didasarkan pada Rencana Tata Ruang Wilayah Daerah.



3.



Perkulakan hanya boleh berlokasi pada atau pada akses sistemjaringan jalan arteri atau kolektor primer atau arteri sekunder.



4. Hypermarket dan pusat perbelanjaan : a. hanya boleh berlokasi pada atau pada akses sistem jaringan jalanarteri atau kolektor. b. tidak boleh berada pada kawasan pelayanan lokal atau lingkungandi dalam Daerah. 5. Supermarket dan department store : a. tidak boleh berlokasi pada sistem jaringan jalan lingkungan; dan b. tidak boleh berada pada kawasan pelayanan lingkungan di dalamDaerah. 6.



Minimarket boleh berlokasi pada setiap sistem jaringan jalan,termasuk sistem jaringan jalan lingkungan pada kawasan pelayanalingkungan (perumahan) di dalam Daerah.



7. Pasar tradisional boleh berlokasi pada setiap sistem jaringan jalan,termasuk sistem jaringan jalan lokal atau jalan lingkungan padakawasan pelayanan bagian Daerah atau lokal atau lingkungan(perumahan) di dalam Daerah.



40



8.



Luas lantai minimarket pada sistem jaringan jalan lingkungan padakawasan pelayanan lingkungan (perumahan) paling luas 200 m2 (duaratus meter persegi).



O. Nama-nama Pasar yang ada di Palembang Pasar Tradisional yang dibina langsung oleh Perusahaan Daerah PD Pasar Palembang Jaya sebanyak 21 pasar meliputi 3 koordinator wilayah (Korwil) Korwil I 1. Pasar Cinde 2. Pasar Bukit Kecil 3. Pasar Sekanak 5. Pasar Soak Bato 6. Pasar Tangga Buntung 7. Pasar Gandus 9. Pasar Burung 10. Pasar Padang Selasa



Korwil II 1. Pasar 16 Ilir 2. Pasar KM 5 3. Pasar Kuto 4. Pasar Kepandean 5. Pasar Kebon Semai 7. Pasar Sekip Ujung 8. Pasar Kamboja 9. Pasar Lemabang



Korwil III 1. Pasar 7 Ulu 2. Pasar 10 Ulu



41



3. Pasar 3-4 Ulu 4. Pasar Kertapati 5. Pasar Plaju Pasar swasta Tradisional yang dikelola pihak swasta/Koperasi yang dibina PD Pasar Palembang Jaya sebanyak 9 Pasar : 1. Pasar Alang–Alang Lebar 2. Pasar Sentosa 3. Pasar Griya Musi Permai 4. Pasar Multi Wahana Jaya 5. Pasar Lebung Gajah Keramasan 6. Pasar Klinik / Cakna 7 Ulu 7. Pasar Retail Jakabaring 8. Pasar Simpang 9. Pasar 1 Ulu MALL di Kota Palembang 1. Palembang Trade Centre ( PTC ) 2. Palembang Square ( PS ) 3. Internasional Plaza ( IP ) 4. Palembang Indah Mall ( PIM ) Komplek Pertokoan sebanyak 32 Pertokoan, meliputi : 1. Komplek Pertokoan Mega Ria 2. Komplek Pertokoan Dika 3. Komplek Pertokoan 16 Ilir 4. Komplek Pertokoan Ilir Barat Permai 5. Pasar Raya Bandung 6. Pasar Raya JM LetkoL. Iskandar 7. Pasar Raya JM Kenten dan Pertokoan JL. MP Mangkunegara 8. Pasar Raya Gaya Baru 9. Pasar Raya Sumatera 10. Pertokoan JL. Tengkuruk Permai



42



11. Pertokoan JL. Jend. Sudirman 12. Pertokoan JL. A. Yani , Jl DI. Panjaitan dan Pasar Plaju 13. Pertokoan JL. Yos Sudarso dan Pertokoan JL. RE. Martadinata 14. Pertokoan JL. Basuki Rahmat 15. Pertokoan JL. Siaran Kec. Sako 16. Pertokoan JL. Sayangan 17. Pertokoan JL. Letkol. Iskandar 18. Pertokoan JL. R. Sukamto (Simpang Patal Pusri) 19. Pertokoan JL. Veteran dan Pertokoan JL. M. Isa 20. Pertokoan JL. Sekanak 21. Pertokoan JL. Kol. H. Burlian dan Km. 12 22. Pertokoan JL. Dempo Luar dan Dempo Dalam 23. Pertokoan JL. Kol. Atmo 24. Pertokoan JL. M. Faqih Usman 25. Pertokoan JL. May. Salim Batu Bara 26. Pertokoan JL. Radial 27. Pertokoan JL. Beringin Janggut I dan II 28. Pertokoan JL. Masjid Lama 29. Pertokoan JL. Parameswara dan Jl. Letjen. Alamsyah Ratu Prawiranegara 30. Pertokoan JL. Srijaya Negara 31. Pertokoan JL. Mayor Ruslan 32. Pertokoan JL. Angkatan 45 (sumber : PD Pasar Palembang Jaya.http://bulletinmetropolis.com/home/?p=125)



P. Nama-nama Pasar yang ada di Indonesia Pasar Tradisional Terkenal di Indonesia Berwisata tak melulu harus tempat yang indah atau konsep shopping mall. Tempat yang menyimpan catatan sejarah, mempunyai keunikan dan tradisonalnya juga bisa menjadi lokasi wisata yang menyenangkan, sekaligus mendebarkan. Wisata juga



43



identik dengan kebiasaan belanja oleh-oleh, dan buah tangan itupun tidak harus mahal. Anda bisa saja membelinya di pasar tradisonal.



Berikut enam pasar tradisional yang patut anda kunjungi: 1. Pasar Seni Sukowati Bali



Pasar Sukawati merupakan sebuah pasar yang sangat terkenal di Bali. Karena pasar ini menjual pakaian-pakaian santai dengan harga yang sangat miring.Pasar Sukawati menyediakan pakaian-pakaian seperti Batik khas bali, selain batik khas bali juga tersedia berbagai macam baju-baju serta celana pendek harga miring yang akan cocok dipakai di pantai. Dan juga ada beberapa kaos yang bercorak Bali. Semua barang-barang disini bisa ditawar, dan sebagai tipsnya harganya bisa sepertiga dari harga pertama yang ditawarkan oleh penjualnya. 2. Pasar Klewer Solo



44



Pasar Klewer yang dulunya berasal dari pedagang Pasar Slompretan yang terletak di jalan Dr. Rajiman (dahulu dikenal dengan nama Secoyudan) di Kelurahan Gajahan, Kecamatan Pasar Kliwon. Pasar Klewer memiliki spesifikasi aktifitas bursa textil dan batik terbesar di Kota Solo dan sekitarnya bahkan terkenal di seluruh Indonesia. 3. Pasar Beringharjo Yogyakarta



Pasar Beringharjo menjadi sebuah bagian dari Malioboro yang sayang untuk dilewatkan. Bagaimana tidak, pasar ini telah menjadi pusat kegiatan ekonomi selama ratusan tahun dan keberadaannya mempunyai makna filosofis. Pasar yang telah berkali-kali dipugar ini melambangkan satu tahapan kehidupan manusia yang masih berkutat dengan pemenuhan kebutuhan ekonominya. Selain itu, Beringharjo



45



juga merupakan salah satu pilar 'Catur Tunggal' (terdiri dari Kraton, Alun-Alun Utara, Kraton, dan Pasar Beringharjo) yang melambangkan fungsi ekonomi. 4. Pasar Gede Surakarta



Pasar yang dirancang oleh Thomas Karsten dan dibangun pada tahun 1930 tersebut menjadi salah satu tujuan kunjungan wisatawan di Kota Solo selain Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Pura Mangkunegara. 5. Pasar Gedebage Bandung



Salah satu pasar baju bekas terbesar, terlengkap dan termurah di kota Bandung. Mulai dari jaket kulit, kaos, celana, rompi, sepatu, tas dan bahkan gaun pesta dengan berbagai model pun ada. Barang-barang yang dijual memang murah, tapi kalau mau lebih murah lagi, datanglah ketika weekend, biasanya para penjual mengadakan obral besar-besaran sampai setengah harga.



46



6. Pasar Atas Bukittinggi



Bagi yang hobi berbelanja dan berburu pakaian dan aksesoris yang murah, Bukittinggi merupakan surganya belanja. Pasar atas ini merupakan pusat grosir yang terkenal cukup murah di Sumatra Barat. Di pasar ini beraneka ragam jenis barang tersedia. Mulai dari pakaian, peralatan rumah tangga, buku, aksesoris, kebutuhan harian rumah tangga dan lain sebagainya. Menariknya, di sini pembeli bebas membeli dengan cara eceran atau grosir. Setiap para wisatawan yang datang ke Bukittinggi pasti menyempatkan diri untuk berbelanja di sini minimal untuk membeli oleh-oleh dan cendramata. Harganya jauh lebih murah dibanding langsung membelinya di pusat objek wisata di atas. (sumber



:



http://mautausaja.blogspot.com/2012/12/pasar-tradisional-ternama-di-



indonesia.html)



47