15 0 39 KB
JOB DESCRIPTION
Nama Bagian Kerja Jabatan fungsional Jabatan struktural / Golongan Atasan langsung Bawahan Langsung
Nomor Dokumen
:
Tgl. Berlaku
:
Revisi
:
Tgl. Revisi
:
Halaman
:
: : : : :
Quality Incoming Inspector Operator QC Section Head -
1. Struktur Organisasi QC Section Head
QC Incoming Inspector 2. Fungsi Utama Memeriksa kualitas produk di area incoming untuk mencegah part NG mengalir ke proses selanjutnya.
3. Tugas dan Tanggung Jawab Utama a. b. c. d. e. f. g. h. i.
Menjalankan system incoming QC terkait pemeriksaan raw material , child part dll. Melaporkan ketidak sesuaian produk kepada atasan. Mengikuti petunjuk pada dokumen kelengkapan QC dan Instruksi Kerja Memeliharaan alat ukur sesuai standar dan customer requirement. Membuat laporan harian Incoming QC. Mengikuti instruksi kerja regular dan overtime. Mengikuti training yang dilaksanakan perusahaan. Melakukan kegiatan continous improvement di areanya. Melaksanakan 5R di area yang menjadi tanggungjawabnya.
4. Wewenang a. Merekomendasi kebutuhan pelatihan untuk karyawan departemen QC. b. Melaporkan kepada atasan jika terjadi kondisi abnormal.
5. Hubungan Kerja a. b. c. d. e. f.
Dengan Dengan Dengan Dengan Dengan Dengan
QC section head dalam hal laporan kerja serta improvement. Warehouse dalam hal permasalahan terkait status qualitas produk. Injection, Assy dalam hal pemantauan pencapaian kualitas hasil produksi. PPIC dalam hal follow up / konfirmasi saat terjadi masalah kualitas part dari suplier. HR-GA Dalam hal SDM maupun koordinasi terkait kepersonaliaan. seluruh karyawan dalam hal komunikasi internal team.
6. Persyaratan jabatan & kepribadian a. Laki-laki / wanita.
JOB DESCRIPTION
Nomor Dokumen
:
Tgl. Berlaku
:
Revisi
:
Tgl. Revisi
:
Halaman
:
b. Pendidikan minimal SLTA/Sederajat. c. Usia max 22 tahun pada saat masuk. d. Menguasai computer (MS. Word ; MS. Excell). e. Berkepribadian dewasa, jujur, teliti, rapih, sopan, kritis dan tegas.
7. Pelatihan yang sesuai a. 5S b. Defect item part Incoming.
Jabatan
:
Tanda Tangan
:
Nama
:
Tanggal
:
Dibuat oleh :
Diperiksa oleh :
Disetujui / Disahkan oleh :
Atasan Langsung
Atasan Tidak Langsung
Presiden Direktur