Juknis Proposal Macapat 2020 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN PONOROGO



DINAS PENDIDIKAN Jalan Basuki Rahmad Telepon 481479 PONOROGO



Kode Pos 63418



LOMBA NEMBANG MACAPAT TINGKAT SD/MI SE – KABUPATEN PONOROGO TAHUN 2020 A. Latar Belakang Kegiatan Globalisasi yang melanda bangsa Indonesia telah banyak menghancurkan nilainilai tradisional, termasuk nilai-nilai tradisional Jawa. Nilai-nilai tradisional yang adiluhung dan masih relevan dengan kehidupan masyarakat Jawa banyak terdapat pada budaya Jawa. Untuk menjaga keberadaan budaya Jawa agar nilai-nilai yang dikandungnya tidak hilang, perlu adanya usaha yang nyata untuk melestarikannya. Tembang macapat sebagai bagian dari seni sastra dan penguasaan bahasa Jawa dalam khasanah budaya Jawa perlu dimunculkan kembali untuk digali nilai-nilai luhur yang terkandung di dalamnya. Maka, generasi muda sebagai pewaris budaya perlu mendapat pembelajaran tembang macapat sehingga mendapat tempat yang proporsional dalam pembelajaran di sekolah-sekolah. Berkaitan dengan hal tersebut di atas dan adanya masukan dari berbagai pihak agar lomba tembang macapat maka Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo sebagai pelaksana lomba nembang macapat memberikan wahana maupun kesempatan kepada para peserta didik baik tingkat SD/MI untuk mengembangkan minat dan bakat seni sastra dalam lomba nembang macapat. Dengan diadakannya acara ini, kami mengharapkan agar generasi muda bisa tetap mencintai budaya dan bahasanya sendiri, dengan selalu berpedoman pada prinsip berwawasan global tetapi tetap berjati diri atau berkepribadian lokal. Acara ini sekaligus untuk ...... B.Tujuan Kegiatan Kegiatan lomba nembang macapat ini secara umum, bertujuan : 1. Menumbuh kembangkan semangat nasionalisme. 2. Menumbuh kembangkan kecintaan terhadap budaya Jawa. 3. Melestarikan dan mengembangkan budaya Jawa, khususnya di bidang seni sastra Jawa tembang macapat. 4. Memberi kesempatan atau wahana bagi generasi muda yang berbakat dalam bidang seni tembang macapat.



1



5. Menjalin kerjasama antara Dinas Pendidikan



Kabupaten Ponorogo dengan



berbagi pihak untuk bersatu padu di dalam melestarikan dan mengembangkan budaya Jawa. C. Nama Kegiatan Kegiatan ini dinamai “Lomba Nembang Macapat tingkat SD/MI Se-Kabupaten Ponorogo dalam Rangka .........Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 D. Pelaksana Kegiatan 6.



Pelaksana Pelaksana kegiatan lomba nembang macapat ini adalah Dinas Pendidikan Kabupaten Ponorogo.



7.



Waktu Sedangkan pelaksanaannya adalah besok pada : Hari / Tanggal : Kamis, 12 Maret 2020 Pukul



: 07.00 – Selesai



3.



Tempat Kegiatan Kegiatan dilaksanakan di SMP Ma’arif Ponorogo Jl, Batoro Katong - Ponorogo



E. Fasilitas Peserta 1. Fasilitas a. Setiap peserta mendapatkan nomor tampil, snack, makan dan sertifikat. b. Peserta SD/MI yang berhasil menjadi juara 1, 2, 3 mendapat Piala, Piagam, Tropy, Disediakan panggung, sound system, gender, niyaga dan tempat rias. 2. Peserta boleh diantar pendamping yang ditunjuk (diberitugas) dari sekolah. F. Ketentuan Lomba 3. Peserta



 Peserta adalah pelajar SD/MI baik putra dan putri di wilayah Kabupaten Ponorogo



 Peserta dari SD/MI adalah merupakan perwakilan dari SD wilayah Kecamatan di kabupaten Ponorogo yang telah direkomendasikan dengan mengirim perwakilan maksimal 2 (dua) putra dan 2 (dua) putri.  Penampilan peserta berdasarkan nomer urut udian tampil. 2. Pendaftaran  Peserta wajib mendaftarkan diri kepanitia/kesekretariatan dengan menunjukkan surat tugas dari Kepala Sekolah .



2



 Pendaftaran dilakukan selambat-lambatnya tanggal ………….., dengan mengisi formulir pendaftaran (contoh formulir pendaftaran terlampir). 3. Tempat Pendaftaran Pendaftaran dapat dilakukan setiap jam kerja di ....................................... Jl. ....................... 4. Tembang macapat yang dibawakan : Peserta yang tampil harus membawakan 1 (satu) tembang macapat wajib dan 1 (satu) tembang macapat pilihan yang telah ditetapkan oleh panitia (sebagaimana terlampir). 5. Kriteria Penilaian Kriteria penilaian terdiri dari 3 aspek yaitu : 1)



Penguasaan teknik vokal (lafal dan pedhotan).



2)



Penguasaan laras (tinggi rendah suara sesuai dengan notasi nadanya).



3)



Penampilan (ekspresi, warna suara, pakaian dan kesopanan).



6. Nomor Peserta Nomor peserta diperoleh berdasarkan hasil undian yang akan diambil oleh guru pendamping. 7. Panggilan Peserta yang tampil akan mendapatkan pangilan dari panitia. Panitia akan memanggil sampai 3 (tiga) kali. Jika panggilan panitia sudah dilakukan 3 (tiga) kali, peserta tidak datang, maka penampilannya diletakkan pada urutan terakhir. 8. Supporter Tepuk tangan atau applaus dari guru pendamping, supporter atau penonton hanya diperbolehkan pada saat akan tampil dan setelahnya. Jika timbul kegaduhan yang dapat mengganggu kerja panitia atau dewan juri, penampilan peserta tersebut hanya diulang sekali saja pada penampilan yang terakhir. 9. Keputusan Dewan Juri bersifat mutlak, tidak dapat diganggu gugat dan dapat dipertanggung jawabkan. 10. Hal-hal lain yang kurang jelas dapat ditanyakan di tempat pendaftaran atau kepanitia. 11. Materi lomba tersedia dalam VCD tembang macapat dan buku penyerta, produk MGMP Bahasa Jawa Kabupaten Ponorogo Tahun 2011 dan sumber lain. (geogle) 12. Materi lomba 1)



Tembang Wajib a) Tembang Megatruh , Laras Pelog Pathet Barang



2)



Tembang Pilihan a) Tembang Pangkur, LarasPelog, Pathet Nem



3



b) Tembang Gambuh Laras Pelog, Pathet Nem c) Tembang Asmarandana, Laras Slendro, Pathet Sanga d) Tembang Kinanthi, Laras Slendro,Pathet Sanga



13. Kejuaraan Peserta akan diambil Juara 1 – 10 penyaji terbaik Putra Putri SD/MI 14.



Penghargaan Peserta SD/MI -



Juara 1, 2, 3 mendapat Piagam, Tropy dan Uang pembinaan



-



Juara 4 - 10 mendapat Piagam dan Tropy



-



Yang tidak memperoleh kejuaraan mendapatkan Piagam Peserta



15. Waktu Waktu yang disediakan panitia untuk setiap penampilan tembang 5 – 7 menit sudah termasuk persiapan. G. Sumber Dana Kegiatan lomba macapat ini didanai antara lain : 1. 2. H. Kepanitiaan



SUSUNAN PANITIA LOMBA NEMBANG MACAPAT 2020 Pelindung



: KepalaDinas Dinas Pendidikan Kab. Ponorogo



Penasehat



:



PenanggungJawab



:



Ketua



:.



WakilKetua



:



Sekretaris 1



:



Sekretaris 2



:



Bendahara 1



:



Bendahara 2



:



Seksi-seksi



:



1. Pembawa Acara a. b.



4



2. Humas a. b. 3. Konsumsi Koordinator



:



Anggota



:



3. Rekap Nilai



:



4. Perlengkapan Koordinator



:



Anggota



: a.



5. Daftar Ulang Koordinator



:



Anggota



: a.



6. Penerima Tamu Koordinator



:



Anggota



:



7. Pencari Sponsor : 8. Tempat Pendaftaran:



5