Ka PSN DBD [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN POSO



DINAS KESEHATAN PUSKESMAS LAWANGA Jln. Umanasoli No.84B. Telp : (0452) 23020 Poso



KERANGKA ACUAN KERJA PSN ( PEMBERANTASAN SARANG NYAMUK) PUSKESMAS LAWANGA I. PENDAHULUAN Pencegahan dan pemberantasan penyakit DBD seperti juga penyakit menular lainnya didasarkan pada usaha pemutusan rantai penularannya.



Pada



penyakti



DBD



yang



merupakan



komponen



epidemiologi adalah terdiri dari virus dengue, nyamuk Aedes aegypti dan manusia. Belum adanya vaksin untuk pencegahan penyakit DBD dan belum



ada



obat-obatan



khusus



untuk



penyembuhannya



maka



pengendalian DBD tergantung pada pemberantasan nyamuk Aedes aegypti. Penderita penyakit DBD diusahakan sembuh guna menurunkan angka kematian, sedangkan yang sehat terutama pada kelompok yang paling tinggi resiko terkena, diusahakan agar jangan mendapatkan infeksi virus dengan cara memberantas vektornya (Dinkes, 2008).



II. LATAR BELAKANG Pemberantasan sarang nyamuk demam berdarah dengue (PSN DBD) adalah kegiatan memberantas telur dan jentik nyamuk penular penyakit



DBD



(Aedesaegypti)



di



tempat-tempat



perkembang



biakannya.( DepkesRI, 2005). Sampai saat ini pemberantasan vektor masih merupakan pilihan yang terbaik untuk mengurangi jumlah penderita DBD. Strategi pemberantasan vektor ini pada prinsipnya sama dengan strategi umum yang telah dianjurkan oleh WHO dengan mengadakan



penyesuaian tentang ekologi vektor penyakit di Indonesia. Strategi tersebut terdiri atas perlindungan, pemberantasan vektor dalam wabah dan pemberantasan vektor untuk pencegahan wabah, dan pencegahan penyebaran penyakit DBD.



III. TUJUAN A. TUJUAN UMUM Tujuan diadakannya program PSN ini adalah untuk memutus mata rantai penularan DBD melalui gerakan 3M Plus, yaitu singkatan dari Menguras, Menutup, Mengubur, serta menghindari pertumbuhan vektor-vektor baru. B. TUJUAN KHUSUS Masyarakat



tahu



dan



mengerti



bagaimana



cara



melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN).



IV. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Melakukan gerakan 3M Plus ( Menguras, Menutup, dan Mengubur) serta abatisasi.



V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN PSN ini dilakukan dengan kunjungan kerumah atau tempat umum secara teratur sekurang-kurangnya setiap tiga bulan untuk melakukan penyuluhan dan pemeriksaan jentik agar keluarga dan pengelola



wilayah



sekitar



tetap



melakukan



PSN



secara



terus



menerus,sehingga rumah dan tempat umum bebas dari jentik nyamuk Aedes aegypti. Cara yang digunakan dalam PSN dikenal dengan sebutan “3M Plus”. Pertama, yaitu menguras bak mandi/WC dan TPA lainnya secara teratur sekurang kurangnya seminggu sekali (perkembangan telur-larva-pupa-



nyamuk kurang lebih Sembilan hari), menggosok dinding bagian dalam dari bak mandi, dan semua



tempat penyimpanan air untuk



menyingkirkan telur nyamuk. Kedua, menutup rapat TPA sehingga nyamuk tidak dapat masuk. Namun, TPA tertutup lebih sering mengandung larva dibandingkan TPA yang terbuka karena penutupnya jarang terpasang dengan baik dan sering dibuka untuk mengambil air di dalamnya. Tempayan dengan penutup yang longgar seperti itu lebih disukai nyamuk untuk tempat bertelur karena ruangan didalamnya lebih gelap dari pada tempat air yang tidak tertutup sama sekali. Ketiga, mengubur barang-barang yang sudah tidak terpakai agar tidak dijadikan tempat bersarang nyamuk. Barang-barang yang sudah tidak dipakai dan berpotensi untuk menampung air dapat menjadi tempat yang cocok untuk nyamuk bersarang.



VI. SASARAN Pemantauan



jentik



secara



berkala



serta



pelaksanaan



ABATISASI seluruh tempat/ tempat yang teridentifikasi di wilayah kerja Puskesmas Lawanga ( 7 Kelurahan, 1 dusun).



VII. Jadwal Pelaksana Kegiatan NO



Nama kelurahan



1



Bonesompe



2



Kasintuwu



3



Lombugia



4



L.Tawongan



5



Lawanga



6



Tegalrejo



7



Madale



TRW 1



TRW 2



TRW 3



TRW 4



VIII.PEMBIAYAAN Penyelenggaraan kegiatan ini dibiayai oleh BOK Puskesmas Lawanga.



IX. PENCATATAN, PELAPORAN, EVALUASI DAN DOKUMENTASI Hasil akhir kegiatan gerakan 3M dan abatesasi dicatat dan dilaporkan setiap triwulan dalam bentuk laporan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Poso. Hasil kegiatan dianalisa, di identifikasi masalah dan dibuat tindak lanjut. Hasil kegiatan di buat menjadi informasi dalam bentuk grafik. 4. Ada dokumentasi sebagai bukti pelaksanaan kegiatan



Mengetahui Kepala Puskesmas Lawanga



dr. Intan S. Tompo NIP. 19780203 200701 2 020







Pelaksana Kegiatan Program P2 DBD



Salma, SKM NIP. 19730326 199703 2 003



PEMERINTAH KABUPATEN POSO



DINAS KESEHATAN PUSKESMAS LAWANGA Jln. Umanasoli No.84B. Telp : (0452) 23020 Poso KERANGKA ACUAN PEMERIKSAAN JENTIK BERKALA A. Pendahuluan Kerangka acuan ini disusun sebagai pedoman untuk melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Jentik Berkala dengan pedoman ini diharapkan dapat memberikan arahan cara pelaksanaan kegiatan Pemeriksaan Jemtik Berkala, dan cara pelaporan kegiatan pemeriksaan Jentik Berkala. B. Latar Belakang Nyamuk penular demam berdarah dengue ( Aedes Aegyti ) hingga saat ini masih tersebar luas hampir di seluruh pelosok Indonesia, sehungga cara yang efektif dalam memberantas penyakit ini adalah dengan melakukan Pemberantasan Nyamuk Aedes Aegypti salah satunya dengan Pemeriksaan Jentik Berkala oleh seluruh lapisan masyarakat di rumah-rumah dan tempat-tempat umum ( TTU ) serta lingkungannya masing-masing secara terus menerus. Untuk



membina



peran



serta



masyarakat



perlu



dilakukan



penyuluhan dan motifasi yang intensif melalui berbagai jalur komunikasi dan informasi kepada masyarakat, seperti melalui televise, radio, dan media masa lainnya, kerja bakti dan lomba PSN DBD di kelurahan / desa, sekolah atau tempat-tempat umum lainnya. Apabila kegiatan PSN DBD melalui kegiatan PJB dilakukan secara intensif, maka populasi nyamuk Aedes Aegypti dapat di kendalikan sehingga penularan demam berdarah dengue dapat dicegah atau dikurangi. C. Tujuan



Mengendalikan populasi nyamuk Aedes Aegypti, sehingga penularan DBD dapat dicegah atau dikurangi. D. Kegiatan Pokok Dan Rincian Kegiatan Pemeriksaan jentik berkala



adalah pemeriksaan tempat-tempat



bersarangnya nyamuk Aedes Aegypty seperti : bak mandi, tempayan dan tempat penampungan air lainnya secara berkala di rumah-rumah penduduk, sekolah dan bangunan lainnya. Ukuran keberhasilan kegiatan Pemeriksaan Jentik Berkala adalah dapat diukur dengan Angka Bebas Jentik ( ABJ ) , apabila ABJ lebih atau sama dengan 95 % diharapkan penularan DBD dapat dicegah atau dikurangi. E. Cara Melaksanakan Kegiatan Perencanaan Dalam perencanaan dipersiapkan perlengkapan yang akan digunakan dalam melaksanakan kegiatan PJB diantara abate, format laporan dan baterai. Pelaksanaan Pelaksanaan kegiatan PJB harus mengacu pada kerangka acuan dan perencanaan yang sudah disusun. Laporan Hasil pelaksanaan kegiatan PJB disusun dan dilaporkan berdasarkan formulir yang sudah ditetapkan. F. Tempat Pelaksanaan Kegiatan Semua tempat perkembangbiakan nyamuk penulat DBD; Tempat penampungan air ( TPA ) untuk keperluan sehari-hari Tempat penampunga air bukan untuk keperluan sehari-hari ( non TPA ) Tempat penempungan air alamiah



G. Petugas



Programer DBD dan bekerja sama lintas program diantaranya kesehatan lingkungan, Promkes, dan lintas sector seperti aparat desa , petugas kebersihan sekolah dll. H. Waktu Pemeriksaan jentik berkala dilaksanakan setiap bulan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. I. Biaya Penyelenggaraan kegiatan ini dibiayai oleh BOK



Puskesmas



Lawanga. J. Evaluasi Pelaksanaan Program Evaluasi pelaksanaan program dilaksanakan setiap bulan dan diketahui oleh kepala Puskesmas Lawanga. K. Pencatatan dan Pelaporan Hasil akhir kegiatan dicatat dan dilaporkan setiap awal bulan dalam bentuk laporan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Poso. Hasil kegiatan dianalisa, di identifikasi masalah dan dibuat tindak lanjut. Hasil kegiatan di buat menjadi informasi dalam bentuk grafik.



Mengetahui Kepala Puskesmas Lawanga



dr. Intan S. Tompo NIP. 19780203 200701 2 020



Pelaksana Kegiatan Program P2 DBD



Salma, SKM NIP. 19730326 199703 2 003



PEMERINTAH KABUPATEN POSO



DINAS KESEHATAN PUSKESMAS LAWANGA Jln. Umanasoli No.84B. Telp : (0452) 23020 Poso KERANGKA ACUAN PENEMUAN DAN PENANGANAN PENYAKIT DBD PUSKESMAS LAWANGA I. Pendahuluan Penyakit Demam Berdarah Dengue adalah salah satu masalah kesehatan masyarakat di Indonesia. Sejak tahun 1968 jumlah kasusnya cenderung meningkat dan penyebarannya bertambah luas. Keadaan ini erat kaitannya dengan peningkatan mobilitas penduduk sejalan dengan semakin lancarnya hubungan transportasi serta tersebar luasnya virus dengue dan nyamuk penularnya di berbagai wilayah Indonesia. Penyakit ini merupakan salah satu penyakit menular berbahaya yang penularannya



melalui gigitan nyamuk aedes aegypty. Nyamuk Aedes



Aegypty banyak berkembang biak di tempat – tempat yg tergenang air sehingga penyakit DBD banyak terdapat di musim penghujan dan daerahdaerah perkotaan dan pemukiman kumuh. Biasanya penyakit ini menyerang pada pagi hari dan sore hari. Prevalensi penyakit DBD lebih banyak terjadi pada anak usia sekolah, dan penyakit ini termasuk penyakit menular melalui gigitan nyamuk dari penderita kepada orang yg sakit. II. Latar Belakang Penyakit / Kasus DBD di wilayah kerja Puskesmas Lawanga yang terdiri dari 7 kelurahan adalah daerah yang setiap tahunnya ditemukan penderita DBD baik yang suspek maupun positif. Kasus DBD terbanyak di Kelurahan Tegalrejo. Kasus DBD di Kecamatan Poso kota Utara merupakan kasus yg endemis karena setiap tahun terjadi kejadian Kasus DBD. Pada



Tahun 2015 terdapat 13 kasus DBD, pada tahun 2016 terjadi peningkatan kasus sebanyak 25 kasus dengan kasus kematian 1 orang pada bulan Februari 2016 dan selanjutnya bulan berikutnya tidak terdapat kasus DBD sampai dengan desember 2016. Penemuan dan penanganan kasus DBD di Kecamatan Poso Kota Utara sejalan dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) tingkat puskesmas dilaksananakan untuk menurunkan prevalensi Kasus DBD. III.



Tujuan kegiatan 1. Umum Menurunkan Prevalensi penyakit Deman Berdarah Dengue di wilayah kerja puskesmas Lawanga Kecamatan Poso Kota Utara. 2. Khusus a. Meningkatkan Angka Bebas Jentik. b. Mencegah terjadinya penularan Kasus DBD. c. Menentukan jenis tindakan penanggulangan fokus yang akan dilakukan.



Kegiatan Pokok dan Rincian No. Kegiatan Pokok



IV.



-



1.



PE DBD -



2.



PENANGGULANGAN DBD



3.



JUMANTIK



Rincian Kegiatan Melakukan Pemeriksaan Jentik di lokasi kejadian Mencari penderita / tersangka DBD lain disekitar rumah penderita Pemberian Bubuk Abate



-



Melakukan Penyuluhan Setiap melaksanakan Penyelidikan Epidemologi dirumah penderita dan sekitar rumah penderita / tersangka DBD.



-



Melakukan pemeriksan / pemantauan jentik di semua Kelurahan wilayah kerja puskesmas Lawanga.



Cara melaksanakan kegiatan dan sasaran



V.



A. Cara melaksanakan kegiatan 1.



Pelaksanaan kegiatan Penyelidikan Epideiologi (PE) dilakukan melalui kunjungan rumah sejauh 100 meter dari rumah penderita. - Pemberian bubuk abate dirumah penderita dan sekitar rumah penderita



2. Penyuluhan dilaksanakan pada saat melaksanakan kegiatan PE di rumah penderita. 3. Jumantik dilaksanakan di semua Kelurahan wilayah kerja puskesmas Lawanga. B. Sasaran 1. Masyarakat 2. Rumah 3. Tidak ditemukan penderita baru DBD atau suspek DBD



C. Rincian Kegiatan, Sasaran Khusus, Cara melaksanakan Kegiatan



VI Jadwal pelaksanaan kegiatan No



Kegiatan Pokok



Sasaran



1.



PE DBD



Masyarakat



2.



Penyuluhan DBD



Masyarakat



3.



Jumantik



BULAN 1



2



3



4



5



6



7



8



9



Rumah



VII Evaluasi pelaksaan kegiatan dan pelaporan - Evaluasi dilaksanakan setelah melaksanakan kegiatan PE dengan pelaporan hasil-hasil yg dicapai pada bulan tersebut.



10 11 12



- Kegiatan penyuluhan dilaksanakan setiap melaksanakan PE DBD. - Jumantik dilaksanakan untuk menurunkan kasus penderita DBD.



VIII. Pencatatan dan pelaporan Pencatatan dan pelaporan Kasus DBD di laksanakan setiap minggu dan setiap bulan sesuai dengan Laporan Mingguan dan laporan bulanan sesuai jadwal pelaksanaan kegiatan.



Mengetahui Kepala Puskesmas Lawanga



dr. Intan S. Tompo NIP. 19780203 200701 2 020



Pelaksana Kegiatan Program P2 DBD



Salma, SKM NIP. 19730326 199703 2 003