Kak Ambulance Dak [PDF]

  • Author / Uploaded
  • iwan
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KUTAI KARTANEGARA



DINAS KESEHATAN Jln.Cut Nyak Dien No. 33 Tenggarong Telp.(0541) 661082 Fax. (0541) 662258 Kode Pos Website : www.dinkes.kutaikartanegarakab.go.id E-mail: [email protected]



KERANGKA ACUAN KERJA



A. PENDAHULUAN



Peraturan Menteri Kesehatan No. 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat menjelaskan bahwa definisi Pusat Kesehatan Masyarakat yang selanjutnya disebut Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama, dengan lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif, untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya di wilayah kerjanya. Di dalam Peraturan Menteri Kesehatan tersebut turut dicantumkan pada lampiran mengenai jenis dan kategori alat kesehatan / sarana dan prasarana yang diperlukan di Puskesmas. Atas dasar tersebut dan juga melihat gambaran penyakit serta karakteristik masyarakat di kecamatan Gambir, maka di dalam kegiatan peningkatan sarana dan prasarana ini, dibutuhkan penyediaan dan pengadaan Kendaraan operasional Ambulance berdasarkan kategori tertentu. Untuk menciptakan tujuan tersebut di atas dan mengingat Perpres No. 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Perpres No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka dibuatlah Kerangka Acuan Kerja (KAK) kegiatan ini. Sehingga dengan demikian fungsi Puskesmas, dalam hal ini Puskesmas yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara, sebagai pusat pelayanan kesehatan tingkat pertama dapat berjalan dengan baik. B. LATAR BELAKANG



Kabupaten Kutai Kartanegara terletak di provinsi Kalimantan Timur, Kecamatan Tenggarong sebagai ibukota perekonomian, politik, budaya, pendidikan dan berdekatan dengan Kota Samarinda serta dilewati arus penduduk /barang dari Kab. Kubar dan Kab. Mahulu. Kabupaten ini terbagi dalam tiga zona, yakni Hulu,Tengah dan Pantai, masing-masing zona tersebut memiliki karakter geografis yang berbeda. Kabupaten Kutai Kartanegara



mempunyai tingkat kepadatan penduduk yang bervariasi berdasarkan zona, kondisi ini berpotensi terjadi masalah kegawatdaruratan seperti kecelakaan lalu lintas maupun masalah di bidang kesehatan sebagai akibat terjadinya perubahan gaya hidup masyarakat seperti meningkatnya resiko penyakit kardiovaskuler, degeneratif, penyakit menular dan Iain-lain. Disamping itu juga beresiko untuk terjadinya benturan kepentingan dan konflik yang bernuansa SARA (suku, agama dan ras) yang dapat memicu kerusuhan sosial, huru hara, dan bencana. Salah satu upaya untuk menanggulangi meningkatnya kasus gawat darurat medik dan bencana adalah dengan menyediakan pelayanan Ambulans Pra Rumah Sakit dan mempersiapkan tenaga medis, paramedis yang diharapkan dapat menunjang upaya dalam memberikan respons yang cepat dan tepat dalam memberikan pertolongan pada korban saat ditempat kejadian sampai evakuasi ke rumah sakit. Dengan ditambahnya unit ambulance akan memberikan jawaban atas kasus-kasus yang terjadi pada saat ini sehingga berdampak menurunnya angka kesakitan, kematian dan kecacatan akibat kasus kegawatdaruratan pra rumah sakit untuk masyarakat Kabupaten Kutai Kartanegara Provinsi kalimantan Timur C. MAKSUD DAN TUJUAN



Berdasarkan latar belakang tersebut, maka maksud dan tujuan dibuatnya Kerangka Acuan Kerja ini adalah untuk memenuhi ketersediaan kendaraan ambulance di fasilitas kesehatan supaya mampu memaksimalkan kegiatan penanggulangan kegawat dauratan dan bencana di Kabupaten Kutai Kartanegara . Di lain pihak tujuan ini pada akhirnya akan selaras dengan tujuan dan sasaran prioritas dari Rencana Kerja Pemkab Kutai Kartanegara yaitu mencegah terjadinya peningkatan angka kesakitan dan angka kematian akibat kegawatdaruratan dan bencana serta menurunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi di wilayah kerja Kab. Kutai Kartanegara D. OUTPUT (HASIL)



Dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu Pengadaan Kendaraan Ambulance Transport diharapkan didapatkan output/hasil yaitu: 1. Berkurangnya



kejadian kematian ibu dan bayi 2. Terpenuhinya kendaraan khusus Ambulance untuk memaksimalkan pelayanan kesehatan di Kab. Kutai Kartanegara. E. SUMBER PENDANAAN



Adapun sumber pendanaan diadakannya kegiatan Pengadaan Kendaraan Ambulance ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) TA. 2020, yang



dianggarkan pada Rencana Anggaran Belanja Dinas Kesehatan Kab. Kutai Kartanegara, rencana pengadaan ini dianggarkan sebesar Rp. 2.535.171.000,F. WAKTU PELAKSANAAN



Kebutuhan pengadaan Kendaraan Ambulance Transport ini dimulai pada bulan Februari dan berakhir pada bulan Juni 2020. G. ALOKASI PENGADAAN



1. 2. 3. 4. 5.



Puskesmas Loa Duri Puskesmas Muara Badak Puskesmas Tabang Puskesmas Ritan Puskesmas Muara Wis



H. SPESIFIKASI TEKNIS (Terlampir)



Ditetapkan di: Tenggarong, 2 Januari 2020 Kepala Seksi Sapras



H. Budi Setiawan, S.Sos.,M.Kes NIP. 19790329 199803 1 001