12 0 399 KB
[Type here]
PEMERINTAH KOTA KEDIRI DINAS KESEHATAN PUSKESMAS SUKORAME Jl.Veteran 50A Telp. (0354) 778604 Kediri
KERANGKA ACUAN KEGIATAN KESEHATAN JIWA •
PENDAHULUAN
Kesehatan jiwa adalah suatu kondisi mental sejahtera yang memungkinkan hidup harmonis dan produktif sebagai bagian yang utuh dari kualitas hidup seseorang. Dengan memperhatikan
semua segi kehidupan manusia dengan ciri menyadari sepenuhnya
kemampuan dirinya,mampu menghadapi tekanan hidup yang wajar,mampu bekerja produktif dan memenuhi kebutuhan hidupnya,dapat berperan serta dalam lingkungan hidup,menerima dengan baik apa yang ada pada dirinya,merasa nyaman bersama dengan orang lain. •
LATAR BELAKANG
Sehat adalah keadaan sejahtera,fisik mental dan sosial dan tidak sekedar terbebas dari keadaan cacat dan kematian.Definisi sehat ini berlaku bagi perorangan maupun penduduk(masyarakat).Derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh empat factor yang saling berinteraksi, yaitu lingkungan,perilaku,keturunan dan pelayanan kesehatan. Menurut survey kesehatan jiwa rumah tangga(SKJRT) pada masyarakat di 11 kota di Indonesia tahun 1995 prevalensi masalah kesehatan jiwa adalah 185 per 1000 polpulasiorang dewasa atau paling sedikit satu dari empat orang pernah mengalami gangguan jiwa dan membutuhkan pelayanan kesehatan jiwa.Derajat kesehatan jiwa masyarakat dapat dilihat dari angka kejadian gangguan jiwa dan disabilitas,gangguan dari penyakit jiwa termasuk burder disease.WHO (2001) menyatakan bahwa 12% dari global burden disease disebabkan oleh masalah kesehatan jiwa,angka ini lebih besar dari penyakit dengan penyebab lainnya (fisik).
[Type here]
•
TUJUAN •
Tujuan Umum
Pedoman pelayanan kesehatan jiwa ini secara umum bertujuan untuk meningkatkan peran serta keluarga penderita dalam upaya pelayanan kesehatan jiwa dan tertanganinya kasus kesehatan jiwa pada pasien yang datang berobat ke puskesmas. •
•
Tujuan Khusus. •
Meningkatkan Pengetahuan keluarga tentang kesehatan jiwa
•
Menambah Pengetahuan pasien tentang kemampuan dirinya
•
Pasien mampu bekerja secara produktif
•
Pasien dapat memenuhi kebutuhan hidupnya sehari – hari
•
Menambahpengetahuankaderkesehatantentangdeteksidinikasusgangguan jiwa
KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
No 1
Kegiatan Pokok Pembinaan
Rincian Kegiatan • Penyuluhan kesehatan jiwa kepada keluarga • Pelatihan kader deteksi dini gangguan jiwa • Konseling
2
Pelayanan
• Pemeriksaan kesehatan pasien gangguan jiwa
Kesehatan
• Pengobatan dan tindakan medik psikiatri • Terapi okupasi ( kegiatansehari – hari ) • Pelayanan kunjungan rumah (Home Visit) postMRSJ • Melakukan rujukan pasien gangguan jiwa yang
memerlukan perawatan khusus ke sepesialis atau rumah sakit jiwa.
[Type here]
•
CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN
Pelaksanaan dilakukan dengan cara pembinaan, pendampingan dan pelayanan Kesehatan oleh petugas. •
SASARAN •
Kader Kesehatan
•
Keluarga pasien
•
Pasien gangguan jiwa
[Type here]
•
JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN KESEHATAN JIWA 2019 No
Kegiatan Pokok
Rincian Kegiatan
Bulan 1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
Penyuluhan kesehatan jiwa kepada 1
PEMBINAAN
keluargakeluarga Pelatihan kader deteksi
√
dini gangguan jiwa Konseling
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
√
Pemeriksaan kesehatan pasien gangguan jiwa Pengobatan dan tindakan medik psikiatri
2
PELAYANAN KESEHATAN
Melakukan rujukan pasien gangguan jiwa yang memerlukan perawatan khusus ke sepesialis atau rumah sakit jiwa Terapi okupasi (kegiatan sehari – hari)
√
√
√
√
√
√
Ket
[Type here]
•
EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN
Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilakukan tiap hari setelah kegiatan sesuai dengan jadwal dengan pelaporan hasil yang dicapai. •
PENCATATAN, PELAPORAN, DAN EVALUASI KEGIATAN
Pencatatan dilakukan dibuku register kunjungan harian pasien dan buku kunjungan rumah (Home visit),dari rekapan register kunjungan harian kemudian dilaporkan dalam bentuk laporan bulanan rutin,dari laporan bulanan rutinkemudian dievaluasi jumlah cakupan dengantarget yang telah ditentukan •
PENUTUP
Demikian kerangka acuan ini dibuat sebagai pedoman bagi pemegang program kesehatan jiwa dan berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang di berikan pada masyarakat.
Mengetahui Kepala puskesmas sukorame
dr Hj. Purnanti Kipnandari Nip. 19640821 200212 2 001
Kediri, 1 Januari 2019 Pemegang program kesehatan jiwa
Sutikno, SKM Nip. 19670504 198703 1 011
[Type here]
URAIAN TUGAS PROGRAM KESEHATAN Program kesehatan jiwa ini terselenggara atas kerja sama petugas poli umum,bidan wilayah dan kader kesehatan di masyarakat serta keluarga penderita gangguan jiwa.Oleh karena itu perlu disusun uraian tugas dari masing – masing pihak untuk kelancaran penyelenggaraan program kesehatan jiwa.
Penangung jawab program :
1. Membuat perencanaan program selama 1 tahun yang terdiridari bentuk kegiatan,sasaran kegiatan,materi kegiatan,jadwal kegiatan dan pelaksanaan kegiatan. 2. Melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan. 3. Melakukan monitoring selama pelaksanaan kegiatan. 4. Bersama pelaksana kegiatan melakukan evaluasiterhadap pelaksanaan kegiatan. 5. Melakukan koordinasi dengan pelaksana kegiatan untuk laporan jika ada pasien baru ataupasien yang amuk.
Pelaksana program (kader kesehatan)
1. Melaksanakan kegiatan sesuai dengan perencanaan. 2. Bersama penanggung jawab program, melakukan evaluasiterhadap pelaksanaan kegiatan. 3. Melaporkan jika ada penderita gangguan jiwa yang baru atau pasien yang amuk
Sasaran program(keluarga pasien dan pasien)
1. Memberi kesempatan kepada petugas kesehatan untuk melaksanakan kegiatan 2. Membantu dalam pelaksanaan progam 3. Menyanpaikan informasi dari nakes kepada pasien 4. Pengawasan pasien minum obat dan memotifasi pasien dalam aktifitas sehari–hari.