Kak Kesehatan Jiwa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN TANGERANG



DINAS KESEHATAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS CARINGIN



Jl. Raya Legok Parung Panjang Desa Caringin, Kecamatan Legok Kab.Tangerang Banten Email: [email protected]



KERANGKA ACUAN KESEHATAN JIWA PUSKESMAS CARINGIN I. Pendahuluan Upaya Kesehatan jiwa adalah upaya yang meningkatkan kesehatan fisik, mental dan social individu berkembang secara optimal dan selaras dengan perkembangan orang lain. II. Latar Belakang Program kesehatan jiwa merupakan upaya kesehatan bersumber daya masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh untuk dan bersama masyarakat dalam penyelenggaraan pembangunan kesehatan, guna memberdayakan



masyarakat



dan



memberikan



kemudahan



kepada



masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan jiwa sebagai upaya mendukung pencapaian Indonesia bebas pasung. Jumlah pasien dengan gangguan jiwa yang terdaftar di wilayah kerja Puskesmas Caringin. Puskesmas Caringin. Berdasarkan hal tersebut diatas maka disusunlah kerangka acuan kegiatan KESEHATAN JIWA tahun 2022 yang disusun berdasarkan RUK/RPK Puskesmas Caringin tahun 2022. Pelaksanaan kegiatan KESEHATAN JIWA dilaksanakan sesuai Visi Puskesmas Caringin yaitu Puskesmas Unggul, Modern, dan Mandiri serta sesuai dengan Tata Nilai dan budaya pelaksanaan kegiatan ini memiliki landasan hokum sesuai dengan PMK no 42 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat.



III. Tujuan A. Tujuan Umum Meningkatkan derajat kesehatan mental masyarakat dan mengurangi gangguan jiwa di masyarakat. B. Tujuan Khusus 1. Mendukung pelayanan kesehatan psikiatri 2. Meningkatkan



kemampuan



masyarakat



dan



keluarga



melalui



penyuluhan tentang kesehatan jiwa 3. Mengenali penderita yang memerlukan pelayanan kesehatan psikiatri 4. Member pertolongan pertama psikiatri, dengan memberikan pengobatan atau merujuk pasien ke RS jiwa.



IV. Kegiatan Pokok dan Rincian Kegiatan No



Kegiatan Pokok



Rincian Kegiatan



. 1.



Kunjungan rumah pasien gangguan jiwa Memberikan konseling pasca perawatan RSJ



kepada pasien



keluarga ODGJ



dan



meberikan obat sesuai dosis 2.



Pemantauan dan kontroling status pengobatan pasien gangguan jiwa



Memberikan konseling kepada pasien



keluarga ODGJ



dan



meberikan obat sesuai dosis 3.



Pendataan pasien gangguan jiwa



Skrining pasien seusai dengan laporan yang diterima dan PISPK



dari



kader



V. Cara Melaksanakan Kegiatan No 1



Kegiatan



Pelaksana program



Lintas Program



Lintas Sektor



Pokok



KESEHATAN JIWA



Terkait



Terkait



Kunjunga n



rumah



 Menyusun rencana



 Bidan Desa



 Mengkoordin



Ket Sumb



 Kader ODGJ



ir Kader



er



 Farmasi



ODGJ untuk



pembi



LP/LS



pemberian



ayaan



jiwa pasca  Menentukan tempat



melakukan



BOK



perawata



dan waktu



kunjungan



n RSJ



pelaksanaan



rumah



pasien



kegiatan  Kordinasi dengan



gangguan



 Menyiapkan lembar Pemantau



balik untuk konseling



an



ke keluarga pasien



dan



kontroling  Menyiapkan obat status psikotropika pengobata  Membuat laporan n pasien kegiatan gangguan jiwa Pendataa n



pasien



gangguan jiwa



VI. Sasaran Sasaran kegiatan ini adalah seluruh ODGJ dan ODMK diwilayah kerja Puskesmas Caringin



VII. Jadwal Kegiatan 2022 No 1



Kegiatan



Jan



Feb



Mar



Apr



Mei



Jun



Jul



Ags



Sep



Okt



Nov



Des



Kunjungan



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



x



rumah pasien gangguan jiwa pasca perawatan RSJ 2



Pemantaua n



dan



kontroling status pengobata n



pasien



gangguan jiwa 3



Pendataan pasien gangguan jiwa



.



VIII.



Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan dan Pelaporannya



Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap setelah selesai kegiatan / setiap bulan sesuai dengan jadwal kegiatan dengan pelaporan hasil yang dicapai pada kegiatan tersebut IX.



Pencatatan, Pelaporan dan Evaluasi Kegiatan Pencatatan



dengan



menggunakan



form,



Pelaporan



hasil



kegiatan



dilaporkan setiap bulan melalui aplikasi yaitu SIM KESWA setelah pelaksanaan kegiatan selesai.



Mengetahui, Kepala UPTD Puskesmas Caringin



dr. Tita Maulita Sawitri NIP. 198001252010012006