10 0 71 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KEDIRI DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS KANDANGAN Jl. Malang No. 109. Kandangan :(0354) 326230 :[email protected]
KEDIRI KERANGKA ACUAN PROGRAM KESEHATAN JIWA I.
PENDAHULUAN Sehat adalah keadaan sejahtera, fisik mental dan sosial dan tidak sekedar terbebas dari keadaan cacat dan kematian. Definisi sehat ini berlaku bagi perorangan maupun penduduk (masyarakat). Derajat kesehatan masyarakat dipengaruhi oleh empat faktor yang saling berinteraksi yaitu, lingkungan, perilaku, keturunan dan pelayanan kesehatan. Kesehatan jiwa adalah suatu kondisi mental sejahtera yang memungkinkan hidup harmonis dan produktif sebagai bagian yang utuh dari kualitas hidup seseorang, dengan memperhatikan semua segi kehidupan manusia dengan ciri menyadari sepenuhnya kemampuan dirinya, mampu menghadapi tekanan hidup yang wajar, mampu bekerja produktif dan memenuhi kehidupan hidupnya, dapat berperan serta dalam lingkungan hidup, menerima dengan baik apa yang ada pada dirinya merasa nyaman bersama orang lain. Jadi kesehatan jiwa (mental) merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kesehatan secara keseluruhan.
II.
LATAR BELAKANG Perubahan pesat dari masyarakat agraris ke industri beserta dampaknya, keadaan ini sangat rawan terjadinya masalah kesehatan jiwa. Gangguan kesehatan jiwa menimbulkan penderitaan yang mendalam bagi individu dan keluarganya, baik mental maupun materi. Pengertian, pengetahuan dan stigma masyarakat terhadap penderita jiwa dianggap hina dan memalukan, pemahaman yang masih kurang tentang kesehatan jiwa di berbagai kalangan, didukung mayoritas oleh faktor kemiskinan keluarga. Dengan masalah tersebut diatas kami terketuk untuk melaksanakan program kesehatan jiwa.
III.
TUJUAN Tujuan Umum : 2
Meningkatkan derajat kesehatan jiwa di Indonesia sebagai bagian dari derajat
3
kesehatan masyarakat di wilayah kerja UPTD Puskesmas Kandangan. Meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap kesehatan jiwa.
4
Meningkatnya
upaya
untuk
mencegah
gangguan
jiwa.
Terdeteksi
dan
tertanggulanginya masalah kesehatan jiwa secara komprehensip. Tujuan Khusus : 1 2 3
Tercapainya penurunan angka penderita gangguan kesehatan jiwa. Terlaksananya talalaksana Program kesehatan jiwa sesuai standar. Diketahuinya situasi epidemiologi dan besarnya masalah penyakit gangguan kesehatan jiwa di masyarakat, sehingga dapat dibuat perencanaan dalam
4
pencegahan, penanggulangan maupun pengobatan di semua jenjang pelayanan. Terwujudnya masyarakat yang mengerti, menghayati dan melaksanakan hidup sehat
5
jiwa melalui promosi program kesehatan jiwa yang terintegrasi Tersusunnya rencana kegiatan Pengendalian Penyakit gangguan kesehatan jiwa masyarakat di suatu wilayah kerja yang meliputi target, kebutuhan sasaran dan pengelolaannya.
IV.
CARA PELAKSANAAN 1
Melaksanakan deteksi dini penjaringan penderita luar gedung dengan melibatkan kader posyandu,tokoh masyarakat dan pemerintahan desa.
2
Kerjasama lintas sektor dan bidan desa dalam penyuluhan kesehatan di desa binaan dengan menitik beratkan pada sektor program kesehatan jiwa.
3
Melaksanakan deteksi dini pemeriksaan dalam gedung poli klinik rawat jalan dengan metode klasifikasi jenis gangguan jiwa.
V.
VI.
4
Meningkatkatkan penyuluhan kesehatan ke seluruh desa binaan
5
Melaksanakan upaya kegiatan pencegahan yang efektif.
6
Melaksanakan monitoring dan evaluasi
SASARAN 1 Pasien penderita Gangguan jiwa 2 Masyarakat KEGIATAN NO
HARI SENIN SELASA RABU KAMIS JUMAT SABTU
JENIS KEGIATAN Melaksanakan deteksi dini penjaringan penderita luar gedung dengan melibatkan
1
kader
posyandu,tokoh
masyarakat 2
dan
pemerintahan desa. Kerjasama lintas sektor dan bidan penyuluhan
desa
dalam
kesehatan
di
desa binaan dengan menitik beratkan
pada
sektor
program kesehatan jiwa Melaksanakan deteksi dini pemeriksaan dalam gedung 3
poliklinik
rawat
jalan
dengan metode klasifikasi jenis gangguan jiwa Meningkatkatkan 4
penyuluhan kesehatan ke seluruh desa binaan Melaksanakan upaya
5
6
VII.
VIII.
kegiatan pencegahan yang efektif. Melaksanakan
monitoring
dan evaluasi
BIAYA 1 APBN 2 APBD I dan II 3 BLN 4 Dana Operasional Puskesmas PENCATATAN, PELAPORAN DAN DOKUMENTASI 1 Dilaksanakan sesuai dengan prosedur pelaksanaan. 2 Dokumentasi penunjang dan foto kegiatan
Kandangan, Kepala UPTD Puskesmas Kandangan
dr. LINDA TJAHJONO NIP : 19610805 198901 2 003