KAK Skrining Kesehatan Jiwa [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA SURABAYA DINAS KESEHATAN KOTA



UPTD PUSKESMAS KALIRUNGKUT Jalan Rungkut Puskesmas No.1 (60293) Telp.(031) 8700668 KERANGKA ACUAN KEGIATAN SKRINING KESEHATAN JIWA A. PENDAHULUAN Jiwa adalah unsur manusia yang bersifat non materi, tetapi fungsi dan manifestasinya sangat terkait pada materi. Jiwa bukan berupa benda, melainkan sebuah sistem perilaku, hasil olah pemikiran, perasaan, pengaruh lingkungan sosial. Semua ini merupakan manifestasi sebuah kejiwaan seseorang. Manifestasi jiwa terkait pada materi yang dapat diamati adalah berupa perilaku manusia. Kesehatan jiwa menurut undang-undang Kesehatan Jiwa Tahun 2014 merupakan suatu kondisi dimana seorang individu dapat berkembang secara fisik, mental, spiritual dan sosial sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri, dapat mengatasi tekanan, dapat bekerja secara produktif, dan mampu memberikan kontribusi untuk komunitasnya. Gangguan jiwa dan perilaku menurut The World Health Report 2001, sekitar 25% dialami oleh hampir seluruh penduduk pada suatu saat dalam hidupnya dan lebih dari 40% di antaranya didiagnosis secara tidak tepat sehingga menghabiskan biaya untuk pemeriksaan laboratorium dan pengobatan yang tidak tepat. Gangguan jiwa dan perilaku dialami oleh sekitar 10% populasi orang dewasa. Dalam penelitian lain juga menemukan bahwa 24% dari pasien yang mengunjungi dokter pada pelayanan kesehatan dasar ternyata mengalami gangguan jiwa. 65% dari pasien tersebut datang dengan keluhan-keluhan fisik dan banyak diantaranya yang tidak ditemukan gangguan fisiknya. Dalam rangka untuk mendeteksi penyakit atau kelainan pada mayarakat agar dengan cepat dapat dibedakan orang yang tampak sehat atau yang kecenderungan memliki



penyakit



atau



kelainan



tertentu.



Selanjutnya,



petugas



kesehatan



(Psikolog/Dokter) bisa melakukan diagnosa dan pengobatan. Deteksi dini merupakan bagian dari pencegahan sekunder yang terdiri dari deteksi dini dan dikuti pengobatan tepat. Konsep dari deteksi dini adalah mendeteksi kemungkinan mengalami suatu penyakit pada orang-orang tanpa gejala. Dengan melakukan deteksi dini maka klasifikasi memungkinkan terkena suatu penyakit pada seseorang menjadi lebih awal diketahui. Pada tahap selanjutnya, orang dengan hasil deteksi dini positif dievaluasi menggunakan prosedur diagnosis untuk memastikan apakah benar mengalami penyakit sehingga terapi menjadi lebih cepat diberikan dan outcome penyakit sebagian besar berakhir dengan kesembuhan (prognosis lebih baik).



B. LATAR BELAKANG Masyarakat Indonesia tergolong mempunyai kesehatan mental yang rendah.



Hal tersebut terlihat dengan banyaknya kasus-kasus kesehatan mental diantaranya yaitu masalah kekerasan seksual pada anak atau pedofil. Menurut Data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (dalam Tempo.co, 2014) menunjukkan tren kasus kekerasan seksual terhadap anak meningkat. Pada 2012 korbannya 256 orang dan pada 2013 menjadi 378 orang. Korbannya 60 persen anak laki-laki dan 40 persen anak perempuan. Masalah kesehatan mental yang lain yaitu banyaknya orang yang mengalami depresi dan mengakibatkan orang tersebut bunuh diri. Berdasarkan data kepolisian Republik Indonesia (dalam depkes.go.id, 2016) pada tahun 2012 terdapat 981 kasus kematian karena bunuh diri dan 921 kasus pada tahun 2013. Angka tersebut belum termasuk kasus yang tidak dilaporkan. Selain itu berdasarkan data WHO bunuh diri merupakan penyebab kematian nomor dua pada usia produktif. Masalah yang sangat kompleks tersebut sampai sekarang ini belum sepenuhnya tertangani. Data pasien dengan masalah kesehatan jiwa di Puskesmas Kalirungkut sendiri sepanjang tahun 2017 batasan usia 5-14 tahun, pasien usia 15-44 tahun, pasien usia 45-55 tahun (laporan kesehatan jiwa puskesmas kalirungkut). Kasus yang paling sering dijumpai adalah gangguan psikotik dan gangguan somatoform. Sedangkan kasus-kasus lainnya adalah epilepsi, gangguan tingkah laku dan kecemasan umum. Fakta tersebut menunjukkan bahwa masalah kesehatan jiwa merupakan salah satu masalah kesehatan yang besar dan nyata di masyarakat. Upaya penanggulangan kesehatan mental sudah banyak dilakukan di Indonesia dan salah satunya dimulai dari fasilitas kesehatan 1 yakni puskesmas. Uaya yang dilakukan berupa asesmen awal atau disebut skrining. Petugas kesehatan di puskesmas merupakan orang yang terdekat dengan masyarakat sehingga pelaksanaan ini diharapkan lebih mudah untuk dilaksanakan. Tujuannya adalah agar masyarakat lebih aware terhadap kondisi dirinya dengan melakukan skrining terhadap diri seperti yang sudah diajarkan oleh petugas kesehatan terdekat. Menurut WHO pengertian skrining adalah upaya pengenalan penyakit atau kelainan yang belum diketahui dengan menggunakan tes, pemeriksaan atau prosedur lain yang dapat secara cepat membedakan orang yang tampak sehat dengan orang yang tampak sehat tetapi sesungguhnya menderita kelainan. C. TUJUAN C.1. Umum  Terdeteksinya kasus kesehatan jiwa pada masyarakat di wilayah UPTD Puskesmas Kalirungkut. C.2. Khusus 1) Untuk mendeteksi secara dini kasus kesehatan jiwa yang datang dari masyarakat sekitar wilayah puskesmas kalirungkut.



2) Untuk memberikan informasi kepada masyarakat guna mencegah terjadinya gangguan kesehatan mental di wilayah kerja UPTD Puskesmas Kalirungkut. 3) Untuk menemukan kasus gangguan jiwa antara lain gangguan perilaku, depresi, kecemasan dan lainnya dari masyarakat. D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN D.1. Kegiatan Pokok  Skrining Kesehatan Jiwa D.2. Menentukan kelompok sasaran. D.3. Mengklasifikasikan hasil skrining di wilayah kerja UPTD Puskesmas Kalirungkut. E. CARA PELAKSANAAN KEGIATAN 1. Petugas menentukan kelompok sasaran 2. Petugas melakukan skrining pada suatu kelompok masyarakat yang dianggap memiliki resiko penyakit atau kelainan tertentu. 3. Petugas melakukan skoring pada hasil skrining. 4. Petugas mengklasifikasikan hasil skoring sesuai level penyakit/kelainan. 5. Petugas menginformasikan hasil skrining pada kelompok masyarakat yang memiliki resiko penyakit/kelainan. F. SASARAN F.1. Sasaran Kegiatan  Skrining Kesehatan Jiwa pada masyarakat di wilayah kerja UPTD Puskesmas Kalirungkut. F.2. Sasaran Program  Masyarakat



di



wilayah



kerja



UPTD



Puskesmas



Kalirungkut



mampu



memberikan edukasi pada pasien atau keluarga dengan diagnosa gangguan jiwa baik itu gangguan jiwa ringan, sedang, dan berat berobat ke Puskesmas Kalirungkut untuk konseling psikologi dengan psikolog ataupun meminta rujukan ke rumah sakit. G. PERAN PIHAK TERKAIT G.1. Pelaksana No 1



Pihak terkait Penanggung Jawab Kesehatan jiwa



Tanggung jawab Melakukan skoring dan laporan



G.2. Lintas Sektor No 1



Pihak terkait Kecamatan



Pembina wilayah.



Tanggung jawab wilayah, penanggung



jawab



Pihak terkait



No 2



Kelurahan



3



RT/RW



Tanggung jawab Pembina wilayah, penanggung jawab wilayah tingkat kecamatan Pembina, penanggung jawab wilayah tingkat RT/RW, kerjasama dengan kader dalam pelaksanaan kegiatan.



G.2. Lintas Program Pihak terkait PROMKES



No 1 2



KIA/KB



3



GIZI



4



KESLING



5



PERKESMAS



Tanggung jawab Penyuluhan kepada masyarakat. Penyuluhan tentang manfaat imunisasi, meningkatkan cakupan imunisasi. Penyuluhan tantang gizi. Penyuluhan tentang lingkungan sehat, pembinaan lingkungan bersih dan sehat, pembinaan STBM. Pengkajian stasus individu, pengkajian status keluarga, asuhan keperawatan individu dan keluarga.



H. BIAYA Dana BOK tahun 2019 I. JADWAL KEGIATAN KEGIATAN



Bulan Ke 1



2



3



4



5



6



7



8



9 10



1 1



12



Skrining Kesehatan Jiwa J. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi dan pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap bulan agar dapat mengetahui adanya pergeseran jadwal atau penyimpangan jadwal pelaksanaan skrining kesehatan jiwa. K. PENCATATAN , PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan dan laporan kegiatan dilakukan oleh pelaksana kegiatan berupa laporan, daftar hadir petugas, dan foto kegiatan dan dilaporkan satu bulan sekali ke kepala Puskesmas Kalirungkut. Kepala Puskesmas Kalirungkut



dr. Bernadetta Martini NIP. 19610608 198802 2 001



Surabaya, 14 Januari 2019 Penanggung Jawab Program



Rofiqoh, M.Psi., Psikolog