Kak Pitc [PDF]

  • Author / Uploaded
  • ridho
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN LAYANAN PITC PROGRAM HIV/AIDS



UPTD PUSKESMAS RANCAKALONG



PEMERINTAH KABUPATEN SUMEDANG DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS RANCAKALONG



Alamat : Jl. Raya Rancakalong – Sumedang (0261)2138753 Kode Pos 45361 e-mail : [email protected]



KERANGKA ACUAN LAYANAN PITC HIV AIDS PUSKESMAS RANCAKALONG



I.



PENDAHULUAN H I V / A I D S merupakan sekumpulan gejala penyakit yang menyerang tubuh manusia setelah system kekebalannya di rusak oleh virus HIV. Penyakit HIV/AIDS telah menjadi pandemic yang mengkhawatirkan dan harus diwaspadai penularannya karena akan berakibat sangat fatal pada masyarakat diberbagai belahan bumi karena disamping belum di temukan obat dan vaksin pencegahan penyakit ini juga memiliki window periode dan fase asimptomatik tanpa gejala yang relatief panjang dalam perjalanan penyakitnya.



11.



LATAR BELAKANG Jumlah kasus HIV/AIDS dari tahun ke tahun semakin memperlihatkan peningkatan,meskipun berbagai upaya telah dilakuklan untuk menekan penularannya. Dari berbagai cara penularan seperti melalui hubungan seksual tidak aman,pengguna NAFZA suntik,transfusi dan penularan melalui ASI dari ibu terinfeksi. Masing-masing penularan ini memiliki resiko cukup besar . Di kabupaten Sumedang terhitung tahun 2015 sampai 2017 terdapat 100 kasus dan 4 orang meninggal di usia produktif sedangkan di Puskesmas Rancakalong sendiri menyumbang 3 kasus reaktif HIV yang di temukan sejak adanya kegiatan MOBILE VCT yang dilaksanakan secara bekerjasama dengan Puskesmas Layanan Sumedang Selatan dan Situ. Oleh karena itu dengan kondisi seperti itu perlu adanya upaya untuk memutus mata rantai penularan yang lebih luas.



II.



TUJUAN A. TUJUAN UMUM Meningkatkan Jumlah masyarakat yang terdeteksi dini HIV/AIDS.   , B.TUJUAN



KHUSUS



Mengurangi penyebaran penularan HIV/AIDS pada bayi dari ibu yang terinfeksi  HIV ,menurunkan angka kematian yang disebabkan HIV /AIDS Dan infeksi oppurtunistik III.



PENATALAKSANAAN - promotif



memberikan edukasi dan sosialisasi kepada segenap lapisan



masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan tentang HIV/AIDS tanpa melihat faktor resiko misalnya di Posyandu,Sekolah,Instansi Pemerintah lainnya,POLRI/TNI,bayangkari pondok pesantren dll.  -



Preventif  melakukan pemeriksaan deteksi dini HIV/AIDS pada semua ibu hamil untuk mengurangi penularan pada anak , semua pasien dengan keluhan/gejala infeksi oppurtunistic (pasien TB atau dengan orang penyakit kronis lainnya)



- kuratif memberikan rujukan kepada pasien /ibu hamil/pasien TB dll yang ditemukan terinfeksi virus HIV ke rumah sakit untuk mendapatkan pemeriksaan selanjutnya dan mendapatkan therapy ARV -



Rehabilitatif melakukan kunjungan rumah pada pasien ODHA untuk memantau kondisi kesehatan,kepatuhan minum obat dan memberikan konseling tentang PHBS dan resiko pada pasangan.



V.



SASARAN Masyarakat resiko rendah,resiko tinggi,ibu hamil,pasien TB dan pasien umum lainnya serta Populasi Kunci.



IV.



JADWAL PELAKSANAAN Konseling dilakukan setiap hari jam kerja puskesmas sedangkan untuk pemeriksaan (test) disesuaikan dengan jadwal yang ditentukan yaitu tiap hari Senin dan Rabu.



V.



NARASUMBER Petugas Program HIV/AIDS Puskesmas Rancakalong atau Konselor yang dihadirkan dari Puskesmas Layanan



VI.



METODE



Konseling,Motivasi secara sukarela walaupun atas inisiasi petugas medis VII.



MEDIA Lembar balik, poster, Dildo



VIII.



EVALUASI DAN PELAPORAN Evaluasi dan pelaporan dilakukan setiap selesai pelaksanaandan dilaporkan 1 bulan sekali ke DinKes Kabupaten setiap tanggal 5 dan Online ke Pusat paling lambat tanggal 25 tiap bulannya.



IX.



PROSES KEGIATAN 1. Input : a. Pelanggan yang datang sendiri atau rujuakan b. Konselor atau petugas Program /tenaga medis lainnya c. Formulir PITC 2. Proses : a. Konseling pra test b. Mengisi format data dan inform konsent c. Test d. Konseling post test (buka Status) 3. Output : a. Tersampaikannya informasi tentang HIV/AIDS dan IMS penularan dan pencegahannya b. Terdeteksinya klien tentang status HIV nya c. Klien mendapat penanganan secara cepat dan tepat untuk mendapatkan tindak lanjut pemeriksaan dan pengobatan



X.



TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN Dilaksanakan di ruang konseling dengan pelayanan Setiap hari senin dan Rabu



XI.



PENYELENGGARA Program HIV/AIDS



XII.



PEMBIAYAAN -



XIII.



PENUTUP



Menurunnya angka penyebaran penyakit dan penderita HIV/AIDS dan IMS serta meningkatnya pengetahuan masyarakat mengenai penyakit HIV / AIDS dan IMS. Demikian kerangka acuan pertemuan kiranya dapat dipakai sebagai pedoman dan apabila ada hal-hal teknis yang belum termuat akan dilengkapi pada saat kegiatan



Mengetahui Kepala UPT Puskesmas Rancakalong,



R.Jayakusumah NIP.19650309 198903 1 011



Sumedang Januari 2017 Ketua Pokja UKM ,



Lilis Widaningsih NIP.19690704 200804 2 005



KERANGKA ACUAN PENYULUHAN HIV AIDS PADA REMAJA DI SEKOLAH



UPTD PUSKESMAS RANCAKALONG



PEMERINTAH KABUPATEN SUMEDANG



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS RANCAKALONG



Alamat : Jl. Raya Rancakalong – Sumedang (0261)2138753 Kode Pos 45361 e-mail : [email protected]



KERANGKA ACUAN PENYULUHAN HIV AIDS PADA REMAJA DI SEKOLAH PUSKESMAS RANCAKALONG



I.



PENDAHULUAN Masalah kesehatan pada remaja saat ini diantaranya adalah penyakit menular dan tidak menular,dan salah satu penyakit menular yang membayangi usia remaja salah satunya yaitu HIV AIDS .Hal ini bisa disebabkan karena perilaku beresiko remaja melalui aktivitas seksual. Kurangnya pengetahuan remaja mengenai penyakit HIV / AIDS juga menjadi salah satu penyebab meluasnya penyebaran penyakit ini. Dari data ketua SatGas Remaja ikatan dokter indonesia (IDIAI) berdasarkan data WHO terdapat 2 juta remaja yang hidup dengan HIV AIDS. Di Indonesia diperkirakan sekitar 150 ribu remaja dengan HIV AIDS (2018) dan menurut data KPA di kabupaten sumedang sendiri kasus HIV AIDS terus meningkat dari tahun ke tahun tercatat sampai tahun 2019 terdapat 114 kasus dengan jumlah kematian 6 orang termasuk di wilayah Puskesmas Rancakalong terdapat 7 kasus dengan kematian 2 orang di usia pruduktif 20-40 tahun .Dalam rangka mewujudkan tujuan MDGs yaitu memerangi penyebaran HIV / AIDS dan penyakit menular lainnya, maka diadakannya sosialisasi HIV / AIDS dan IMS kepada guru dan murid di sekolah menengah pertama maupun sekolah menengah atas. Sosialisasi ini merupakan wahana untuk menyampaikan pengetahuan mengenai HIV / AIDSdan IMS. Adanya sosialisasi ini diharapkan akan meningkatkan pengetahuan mengenai penyakit HIV / AIDS dan para remaja lebih mawas diri dalam bergaul.



II.



LATAR BELAKANG



Masa



remaja



merupakan



periode



terjadinya



pertumbuhan



dan



perkembangan yang pesat baik fisik, psikologis maupun intelektual. Pola karakteristik pesatnya tumbuh kembang ini menyebabkan remaja mempunyai sifat khas yang sama yaitu mempunyai rasa keingintahuan yang besar, menyukai petualangan dan tantangan



serta cenderung berani menanggung



resiko atas perbuatannya tanpa didahului oleh pertimbangan yang matang. Pada awal decade yang lalu, penyalahgunaan NAPZA pada remaja belum semarak seperti saat ini dan infeksi HIV/ AIDS masih sangat langka. Perilaku seksual beresiko



di



kalangan



remaja



belum



terungkap



dalam



angka



yang



mengkhawatirkan. Kesehatan remaja pada masa itu belum menjadi prioritas. Keadaan tersebut berangsur berubah dimana terjadi kecenderungan peningkatan perilaku tidak sehat pada remaja. Sementara itu dari beberapa survey dapat disimpulkan bahwa pengetahuan remaja tentang kesehatan reproduksi masih rendah. Salah satu contoh: 46,2% remaja masih menganggap bahwa perempuan tidak akan hamil hanya dengan sekali melakukan hubungan seks. Kesalahan persepsi ini sebagian besar diyakini oleh remaja pria (49,7%) dibandingkan dengan remaja putri (42,3%) (LDUI&BKKBN,1999). Dari survei yang sama juga terungkap bahwa hanya 19,2% remaja menyadari peningkatan resiko untuk tertular Infeksi Menular Seksual (IMS) bila memiliki pasangan lebih dari satu. 51% mengira bahwa mereka akan beresiko tertular HIV/AIDS hanya bila berhubungan seksual dengan Pekerja Seks Komersial (PSK). Perilaku beresiko yang mereka lakukan dapat mengakibatkan terjadinya Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD), terjangkitnya Penyakit Menular Seksual (PMS), terpaparnya tindak kekerasan, serta timbulnya komplikasi akibat penyalahgunaan NAPZA. Semua keadaan yang disebutkan diatas menunjukkan besarnya masalah kesehatan pada remaja saat ini dan mengisyaratkan perlunya penanganan dengan segera secara lebih bersungguh sungguh. Untuk itu diperlukan penyuluhan HIV AIDS pada siswa sekolah menengah (remaja) agar penyebaran penyakit ini dapat di tekan.Di Puskesmas Rancakalong kegiatan ini sudah berjalan dengan adanya PKPR. III.



TUJUAN



II.1. Tujuan Umum Meningkatkan pengetahuan mengenai HIV / AIDS,IMS pada remaja di sekolah menengah pertama maupun sekolah menengah atas.



II.2. Tujuan Khusus 1. Mengurangi angka penyebaran peyakit HIV / AIDS dan IMS 2. Memberikan pengetahuan mengenai HIV / AIDS ,IMS kepada remaja di sekolah menengah pertama dan sekolah menengah lanjutan. IV.



KEGIATAN CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Pelaksanaan diawali pengisian absensi 2. Penyuluhan dilaksanakan dengan cara ceramah, diskusi dan tanya jawab 3. Pembagian leaflet pada saat penyuluhan 4. Sebelum kegiatan berakhir dilakukan tanya jawab hasil penyuluhan



V.



PESERTA / SASARAN Semua sekolah lanjutan tingkat pertama dan sekolah lanjutan tingkat atas yang ada di wilayah kerja Puskesmas Rancakalong



VI.



VII.



NARASUMBER -



Petugas Program HIV / AIDS Puskesmas Rancakalong



-



Petugas Program Promosi Kesehatan Puskesmas Rancakalong



-



Petugas Kesehatan Remaja Puskesmas Rancakalong



METODE Ceramah ,diskusi dan tanya jawab



VIII.



MEDIA Leaflet dan Slide Show power point



IX.



EVALUASI PELKSAKNAAN DAN PELAPORAN Evaluasi dan pelaporan dilakukan setelah pelaksanaan seluruh sekolah SLTP dan SLTA selesai dilakukan penyuluhan dan dilaporkan kepada Kepala Puskesmas



X.



PENCATATAN ,PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Pencatatan hasil kegiatan dilakukan sesaat setiap selesai pelaksanaan 2. Merekap hasil kegiatan penyuluhan setelah selesai keseluruhan pelaksanaan penyuluhan pada anak sekolah SLTP dan SLTA



XI.



MATERI 1. HIV/AIDS dan IMS penularan dan pencegahannya 2. Napza sebagai salah satu pintu masuk penularan HIV-AIDS 3. Prilaku menyimpang seksual salah satu kenakalan remaja



XII.



METODE



Proses kegiatan sebagai berikut : XIV. Input : a. Peserta b. Materi c. Perangkat presentasi XV.



Proses : a. Presentasi dan diskusi b. Kesepakatan Aku Bangga Aku Tahu (ABAT)



XVI. Output : a. Tersampaikannya materi HIV/AIDS dan IMS penularan dan pencegahannya b. Tersampaikannya materi Napza sebagai salah satu pintu masuk penularan HIV-AIDS c. Tersampaikannya materi Prilaku menyimpang seksual salah satu kenakalan remaja XIII.



TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN Dilaksanakan di aula/kelas sekolah masing-masing dengan jadwal yang ditentukan



XIV. PENYELENGGARA Program Kesehatan Remaja Puskesmas Rancakalong XV.



PEMBIAYAAN Dana BOK



XVI.



PENUTUP Menurunnya angka penyebaran penyakit dan penderita HIV/AIDS dan IMS serta meningkatnya pengetahuan remaja mengenai penyakit HIV / AIDS dan IMS. Demikian kerangka acuan pertemuan kiranya dapat dipakai sebagai pedoman dan apabila ada hal-hal teknis yang belum termuat akan dilengkapi pada saat kegiatan



Mengetahui Kepala UPT Puskesmas Rancakalong,



R.Jayakusumah NIP.19650309 198903 1 011



Sumedang Januari 2017 Ketua Pokja UKM ,



Lilis Widaningsih NIP.19690704 200804 2 005



F.



SASARAN KEGIATAN



1. konseling dan test terutama pada : a.



Semua yang termasuk dalam kelompok resiko tinggi dan rentan tertular



HIV/AIDS dan penyakit IMS seperti WPS,Lelaki Beresiko Tinggi,Pengguna NAFZA,Populasi Kunci dan pasangan beresiko tinggi b. Pelanggan yang berkunjung ke Puskesmas Rancakalong yang menunjukan adanya gejala IMS,semua ibu hamil baik yang datang ataupun rujukan dari faskes lain,pasien TB dan penyakit kronis lainnya. 2. Merujuk pasien dengan HIV Reaktif ke layanan RS untuk mendapatkan tindak lanjut dan ARV 100%. 3. Penyuluhan HIV/AIDS dan IMS dilakukan minimal 3 kali dalam sebulan. 4. Mobile VCT dilakukan minimal 2 kali dalam setahun 5. Lasporan manual program HIV/AIDS dan IMS paling lambat tanggal 5 dan tanggal 25 untuk laporan SIHA on line tiap bulannya.



Mengetahui Kepala UPT Puskesmas Rancakalong,



R.Jayakusumah NIP.19650309 198903 1 011



Sumedang Januari 2017 Ketua Pokja UKM ,



Lilis Widaningsih NIP.19690704 200804 2 005



KERANGKA ACUAN MOBILE VCT HIV AIDS



UPTD PUSKESMAS RANCAKALONG



PEMERINTAH KABUPATEN SUMEDANG



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS RANCAKALONG



Alamat : Jl. Raya Rancakalong – Sumedang (0261)2138753 Kode Pos 45361 e-mail : [email protected]



KERANGKA ACUAN MOBILE VCT PROGRAM HIV/AIDS PUSKESMAS RANCAKALONG



I. PENDAHULUAN Perkembangan epidemi HIV-AIDS dan IMS di dunia telah menyebabkan HIV-AIDS menjadi masalah global dan merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat



di



Indonesia.



Dalam



rangka



mempercepat



akselerasi



upaya



penanggulangan HIV dan AIDS di Indonesia, sangatlah penting untuk memadukan upaya pencegahan dengan upaya perawatan, dukungan serta pengobatan dimana keduanya merupakan komponen penting dan saling melengkapi. Berdasarkan laporan UNAIDS 2017 menunjukkan bahwa orang dengan HIV/AIDS yang hidup 36,9 juta orang, dewasa 35,1 juta orang ,anak-anak dibawah usia 15 tahun berjumlah 1,8 juta orang .Sedangkan di kawasan Asia Pasifik terjadi peningkatan yang cukup tajam, termasuk di Indonesia. Kawasan ini menduduki peringkat ketiga sebagai wilayah dengan pengidap HIV/AIDS terbanyak di seluruh dunia dengan total penderita sebanyak 5,2 juta jiwa. Indonesia menyumbang angka 620.000 dari total 5,2 juta jiwa di Asia Pasifik yang terjangkit HIV/AIDS Masih bersumber dari data tersebut, penderita HIV/AIDS lebih banyak diderita oleh kaum wanita, yakni sebanyak 18,2 juta penderita. Sementara laki-laki sebanyak 16,9 juta penderita. Sayangnya, 25 persen di antaranya, sekitar 9,9 juta penderita, tidak mengetahui bahwa mereka terserang HIV atau bahkan mengidap AIDS. Jika dikelompokkan berdasarkan latar belakangnya, penderita HIV/AIDS datang dari kalangan pekerja seks komersial (5,3 persen), homoseksual (25,8 persen), pengguna narkoba suntik (28,76 persen), transgender (24,8 persen), dan mereka yang ada di tahanan (2,6 persen). Penderita HIV/AIDS terbanyak terdapat di Kawasan Afrika Timur dan Selatan dengan angka mencapai 19,6 juta penderita. Selanjutnya di posisi kedua adalah Kawasan Afrika Barat dan Tengah dengan angka 6,1 juta pengidap. Angka kematian Pada tahun 2017 tercatat jumlah



kematian yang disebabkan oleh AIDS sebanyak 940.000 kasus di seluruh dunia. Angka itu terdiri dari kematian di usia dewasa sebanyak 830.000 dan sisanya pada usia anak sebanyak 110.000. Kecenderungan menunjukkan bahwa Indonesia dalam waktu dekat akan beresiko mengalami epidemi yang lebih besar. Peningkatan kasus penularan HIV di kalangan kelompok beresiko di beberapa daerah di Indonesia menjadi salah satu indikator potensi kenaikan yang cukup mengkhawatirkan. Dan ditambah ketidaktahuan akan perilaku beresiko tinggi penularan HIV dan IMS serta tidak pedulinya memeriksakan diri karena belum ada keluhan menyebabkan penularan IMS dan HIV akan semakin meningkat dan membongkar kasus-kasus HIV yg ada di bawah akan sulit dilakukan. II. LATAR BELAKANG Program penanggulangan IMS dan HIV/AIDS telah berjalan di Indonesia kurang lebih selama 20 tahun sejak ditemukannya kasus AIDS yang pertama pada 1987. kasus Data Kementerian Kesehatan tahun 2017 mencatat dari 48.300 kasus HIV positif yang ditemukan, tercatat sebanyak 9.280 kasus AIDS di kabupaten Sumedang terhitung tahun 2015 sampai 2017 terdapat 100 kasus dan 4 orang meninggal di usia produktif sedangkan di Puskesmas Rancakalong sendiri menyumbang 5 kasus reaktif



HIV yang di temukan sejak adanya kegiatan



MOBILE VCT. Hingga kini program penanggulangan telah berkembang pesat meliputi pencegahan hingga pengobatan, perawatan dan dukungan. Perkembangan program ini menunjukkan pula pemahaman yang lebih baik para penyelenggara dan pelaksana program terhadap persoalan IMS dan HIV/AIDS serta berkembangnya ragam, besaran dan percepatan respon untuk mengatasinya. Akan tetapi penularan virus HIV terus meningkat, estimasi yang dibuat belum bisa tercapai, ini menyatakan bahwa masih ada kasus-kasus yang belum terungkap. Kurangn disadarinya risiko penularan IMS dan HIV/AIDS oleh kelompok beresiko serta rendahnya kesadaran untuk mengetahui status HIVnya yang ditunjukkan dengan masih cukup besarnya kasus AIDS yang ditemukan pada stadium lanjut di Rumah Sakit sehingga menyebabkan tingginya tingkat kematian kasus AIDS merupakan isu strategis yang digunakan sebagai sasaran respon pengendalian epidemi HIV dan AIDS. Meningkatkan kesadaran dan pengetahuan mengenai penyakit menular ini melalui pendidikan dan advokasi masyarakat menjadi hal yang utama. Tujuannya untuk mencegah penyebaran epidemi ini lebih luas lagi. Kalau tidak, maka stigma,



diskriminasi dan ketidaktahuan akan tetap menjadi kendala bagi upaya penanggulangan lebih jauh. Infeksi Menular Sexual (IMS) merupakan satu diantara penyebab penyakit utama di dunia dan telah memberikan dampak luas pada masalah kesehatan, sosial ekonomi di banyak negara. Pada tahun 1991, WHO telah mempublikasikan suatu rekomendasi penatalaksanaan pasien IMS yang bersifat paripurna, yang secara luas berkaitan dengan; upaya pengnggulangan, pencegahan dan program-program perawatan untuk IMS dan infeksi HIV. Keberadaan virus HIV dan AIDS telah menarik perhatian dunia terhadap penanggulangan dan pemberantasan IMS. Terdapat kaitan erat antara penyebaran IMS dan penularan HIV, baik IMS yang ulseratif maupun non ulseratif, telah terbukti menularkan HIV melalui hubungan sekual. Sebagian besar



kasus HIV dan AIDS terjadi pada kelompok perilaku



beresiko tinggi yang merupakan kelompok yang dimarjinalkan, maka programprogram pencegahan dan pengendalian HIV dan AIDS memerlukan pertimbangan keagamaan, adat-istiadat dan norma-norma masyarakat yang berlaku disamping pertimbangan kesehatan. Penularan dan penyebaran HIV dan AIDS sangat berhubungan dengan perilaku beresiko, oleh karena itu pengendalian harus memperhatikan faktor-faktor yang berpengaruh tehadap perilaku tersebut. Pekerja seks baik langsung maupun tak langsung (seperti : warung remang-remang,daerah proyek,salon dll) adalah salah satu kelompok resiko tinggi penularan virus HIV. Mengingat waktu kerja mereka yang tidak teratur dan ketidakpatuhan klien maka jadwal untuk memeriksakan diri mereka sangat jarang dilakukan. Sehubungan dengan hal tersebut, maka sangat diperlukan layanan mobile klinik IMS dan VCT untuk mengakomodir kebutuhan kelompok resiko seperti ini. Sehingga perkembangan HIV/AIDS di wilayah Puskesmas Rancakalong akan bisa ditekan. Pengungkapan kasus sedini mungkin sehingga sesegera mungkin dapat ditanggulangi sekaligus membantu pencegahan penularan kepada masyarakat lain. III. TUJUAN 1. Memperluas upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS pada ibu hamil. 2. Mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses ke semua layanan baik informasi, edukasi, terapi atau dukungan psikososial 3. Meningkatkan penemuan kasus sedini mungkin 4. Meningkatkan upaya pemberian terapi sesegera mungkin 5. Meningkatkan kualitas layanan VCT dan IMS di Puskesmas



IV. CARA KEGIATAN 1. Petugas klinik VCT/IMS puskesmas merencanakan kegiatan untuk melakukan pemeriksaan populasi kunci diluar gedung biasanya bekerjasama dengan LSM 2. Petugas klinik VCT menginformasikan kepada petugas laboratorum untuk melaksanakan pemeriksaan diluar gedung dan diluar jam kerja. 3. Petugas laborat dan Petugas VCT/IMS melaporkan ke kepala puskesmas. 4. Petugas membuat surat perintah tugas dari kepala puskesmas dan membawa daftar lokasi. 5. Petugas laboratorium menyiapkan alat dan reagen pemeriksaan. 6. Petugas VCT melakukan konselor dan meminta persetujuan pasien untuk melakukan pemeriksaan laboratorium. 7. Petugas laborat mengambil spesimen pasien setelah pasien menandatangani inform consed. 8. Petugas



melakukan



pemeriksaan



sesuai



dengan



prosedur



parameter



pemeriksaan laboratorium yang diminta. 9. Petugas laboratorium membawa limbah sisa pemeriksaan ke puskesmas untuk dilakukan pemisahan dan pengolahan limbah. 10. Petugas laboratorium menulis hasil pemeriksaan di form hasil pemeriksan dan di register pasien VCT/IMS. 11. Petugas mengirim hasil ke petugas klinik VCT/IMS yang meminta pemeriksaan. V. PESERTA a. Tokoh kunci tempat yang akan di mobile b. Petugas/ Tim dari Puskesmas c. Petugas Lapangan /LSM d. Ibu hamil VI. TEMPAT Posyandu ,Poskesdes,GOR dll ( untuk populasi kunci tempat disesuaikan kesepakatan) VII. WAKTU Untuk sasaran Bumil kegiatan ini dilakukan setiap bulan dari bulan Januari sampai dengan bulan November setiap tahunnya tetapi untuk sasaran Populasi Kunci dilakukan hanya minimal 2 kali tiap tahunnya.



VIII.



EVALUASI DAN PELAPORAN Evaluasi dan pelaporan dilakukan setiap selesai pelaksanaan dan dilaporkan 1



bulan sekali ke DinKes Kabupaten setiap tanggal 5 dan Online ke Pusat paling lambat tanggal 25 tiap bulannya. IX.



PENYELENGGARA Program HIV AIDS Puskesmas Rancakalong



X.



PEMBIAYAAN -



XI.



Dana BOK



PENUTUP Terdeteksinya kasus baru pada masyarakat resiko tinggi sehingga jumlah kematian yang disebabkan oleh virus HIV bisa segera mendapat penanganan lebih lanjut ,menurunnya angka penyebaran penyakit dan penderita HIV/AIDS dan IMS serta meningkatnya pengetahuan mengenai penyakit HIV / AIDS dan IMS. Demikian kerangka acuan ini kiranya dapat dipakai sebagai pedoman dan apabila ada hal-hal teknis yang belum termuat akan dilengkapi pada saat kegiatan



Mengetahui Kepala UPT Puskesmas Rancakalong,



R.Jayakusumah NIP.19650309 198903 1 011



Sumedang Januari 2017 Ketua Pokja UKM ,



Lilis Widaningsih NIP.19690704 200804 2 005



KERANGKA ACUAN KONSELING HIV AIDS



UPTD PUSKESMAS RANCAKALONG



PEMERINTAH KABUPATEN SUMEDANG



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS RANCAKALONG



Alamat : Jl. Raya Rancakalong – Sumedang (0261)2138753 Kode Pos 45361 e-mail : [email protected]



KERANGKA ACUAN KONSELING HIV/AIDS PUSKESMAS RANCAKALONG



I.



PENDAHULUAN Meskipun program konseling dan tes secara sukarela telah dilaksanakan sejak tahun 1994, namun pada kenyataannya di lapangan cakupannya masih sangat rendah. Sebanyak 36,9 juta orang, dewasa 35,1 juta orang ,anak-anak dibawah usia 15 tahun berjumlah 1,8 juta orang di Indonesia telah terinfeksi HIV/AIDS (2017). Sayangnya baru sekitar 30.000 orang yang mendapatkan pengobatan. Mengapa hal seperti itu bisa terjadi? Untuk meningkatkan cakupan Program Dukungan, Perawatan dan Pengobatan di HIV/AIDS Indonesia, pemerintah telah mensosialisasikan kebijakan baru Provider Initiative Test and Counseling (PITC). Diharapkan dengan informasi dan anjuran dari petugas kesehatan kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri semakin meningkat. Sehingga diharapkan secara langsung maupun tidak langsung akan terdeteksi lebih awal.Bila seseorang terdeteksi lebih awal maka kita bisa mencegah kematian dan juga tidak perlu mengalami infeksi oportunistik. Terlebih lagi perubahan kebijakan ini, akan mendukung kebijakan Access for All yang dikeluarkan WHO. Semoga dengan semakin ditingkatkannya fasilitas dan sarana yang ada, Unit Pelayanan Terpadu HIV RSCM mampu melaksanakan kegiatan tersebut.



II.



LATAR BELAKANG Konseling merupakan salah satu proses yang harus dilakukan sebelum seseorang memutuskan untuk test anti-HIV. Pengertian konseling adalah: hubungan kerjasama yang bersifat menolong antar dua orang (konselor dan klien). Konseling HIV/AIDS adalah konseling yang secara khusus memberi perhatian terhadap permasalahan yang berkaitan dengan HIV/AIDS, baik



terhadap orang yang terinfeksi maupun terhadap lingkungan yang terpengaruh. Tujuan dari dilakukannya konseling HIV/AIDS agar tersedianya dukungan sosial dan psikologik kepada ODHA dan keluarganya. Selain itu juga terjadinya perubahan perilaku yang aman sehingga penurunan penularan infeksi IMA dan HIV/AIDS. Di Puskesmas Rancakalong sendiri buka layanan konseling dimulai awal tahun 2019 setelah petugas program



mendapat pelatihan konselor dan



dilaksanakan setiap hari kerja .Konseling HIV/AIDS biasanya dilakukan dua kali, yaitu: sebelum tes (pra-test) atau sesudah tes (Pasca test) HIV/AIDS. Bekerja sama dalam upaya menolong klien agar dapat menguasai permasalahan dalam hidupnya, Berkomunikasi untuk membantu mengidentifkasi problemproblem klien sertaTerlibat dalam proses yang menyediakan pengetahuan keterampilan, dan akses terhadap sumber- sumber sehingga klien mampu mengubah sikap/ presepsi yang negatif terhadap problemnya, s klien dapat mengatasi kekuatirannya dan memutuskan apa yang akan ia lakukan dengan permasalahan yang dihadapinya. III.



TUJUAN Meningkatkan pengetahuan, tersedianya dukungan sosial dan psikologik



kepada ODHA dan keluarganya. Selain itu juga terjadinya perubahan perilaku yang aman sehingga penurunan penularan infeksi HIV/AIDS.



IV.



KEGIATAN



CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN  Identifikasi prilaku yang berisiko tertular HIV/AIDS.  Membantu membuat keputusan untuk merubah perilaku itu.  Mengganti dengan perilaku perilaku yang berisiko lebih rendah / aman serta mempertahankan perilaku itu.  Membantu klien untuk mengambil keputusan untuk melakukan tes HIV, dengan membuat pernyataan persetujuan (informed consent), tanpa paksaan dan bersifat rahasia (confidentiality).  Bila klien memutuskan untuk memeriksakan diri, ia perlu disiapkan untuk menghadapi hasil yang akan diterimanya. Ada tiga kemungkinan hasil yang akan terjadi:



1. Hasil tes negatif dan bukan dalam periode jendela, 



 Jelaskan bahwa ini bukan berarti bebas HIV seumur hidup hingga boleh berperilaku apapun.







Andaikata ada prilaku berisiko tinggi, perlu merubah perilaku tersebut, menjadi lebih aman dan dipertahankan seumur hidup sesuai dengan pilihan A (abstinence), B (Be Faithful), C (Condom) atau kombinasi demi pencegahan HIV.



2. Hasil tes negatif dalam periode jendela  Perlu mengulang tes untuk 3 bulan kemudian, untuk kepastian status HIV-nya.  Sudah harus merubah perilaku risiko tingginya berdasar A,B,C atau kombinasinya 3. Hasil tes positif  Perhatikan reaksi klien saat menerima hasil tes, konselor perlu berempati  Jelaskan bawa positif bukan berarti mati.  Rujukan untuk dukungan dan pengobatan.  Jaminan kerahasiaan.  Kemungkinan memberitahu pasangan.  Merubah perilaku berisiko tingginya berdasarkan pilihan A, B, C, atau kombinasinya. IV.



PESERTA / SASARAN Semua masyarakat resiko rendah ,resiko tinggi,klien dengan penyakit kronis (TB,Hepattis dll) ,Populasi kunci , Ibu hamil dan Calon pengantin



V.



NARASUMBER -



VI.



Konselor



METODE Diskusi ,menggali masalah dan tanya jawab dengan sukarela,keterampilan berkomunikasi,pendekatan psikologi



VII.



MEDIA Leaflet ,lembar balik,alat peraga ,formulir data dan inform content,formulir rujukan,



VIII. EVALUASI Evaluasi dilakukan setelah pelaksanaan seluruh proses kegiatan konseling dan test IX.



PENCATATAN ,PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1.



Pencatatan hasil kegiatan dilakukan sesaat setiap selesai pelaksanaan



2.



Entry data untuk yang melakukan test,pengisian inform konsent untuk yang belum bersedia test dan melakukan kontrak waktu pengulangan



3.



Dilaporkan tiap bulan tanggal 5 untuk laporan manual dan tanggal 25 untuk laporan online



X.



MATERI 1. HIV/AIDS dan IMS penularan dan pencegahannya 2. Menggali masalah klien 3. Motivasi untuk melkukan test (pratest) 4. Pendampingan hasil test ,Pencegahan posif ,pasangan dan kunjungan ulang (postest)



XI.



METODE



Proses kegiatan sebagai berikut : Input : a.



Klien



b. Materi konseling c. Media yang digunakan Proses : a. Diskusi,menggali masalah serta Tanya jawab secara sukarela b. Memotivasi untuk test c. Inform konsent d. Mendampingi klien menerima hasil test



e. Memfasilitasi rujukan f. Kontrak Kunjungan ulang Output : -



Tersampaikannya



materi



HIV/AIDS



dan



IMS



penularan



dan



pencegahannya



XII.



-



Tergalinya masalah klien



-



Klien mau melakukan test



-



Klien mengetahui status HIV



-



Klien mendapat pengobatan tepat waktu



TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN Dilaksanakan di ruang layanan konseling dan test Puskesmas Rancakalong



XIII. PENYELENGGARA Program HIV AIDS Puskesmas Rancakalong XIV. PEMBIAYAAN XV.



PENUTUP Menurunnya angka penyebaran penyakit dan penderita HIV/AIDS dan IMS



,meningkatnya pengetahuan masyarakat mengenai penyakit HIV / AIDS dan IMS dan diketahuinya status HIV AIDS klien sehingga bisa mendapatkan pengobatan tepat waktu.Demikian kerangka acuan pertemuan kiranya dapat dipakai sebagai pedoman dan apabila ada hal-hal teknis yang belum termuat akan dilengkapi pada saat kegiatan



Mengetahui Kepala UPT Puskesmas Rancakalong,



R.Jayakusumah NIP.19650309 198903 1 011



Sumedang Januari 2017 Ketua Pokja UKM ,



Lilis Widaningsih NIP.19690704 200804 2 005



F.



SASARAN KEGIATAN



1. konseling dan test terutama pada : a.



Semua yang termasuk dalam kelompok resiko tinggi dan rentan tertular



HIV/AIDS dan penyakit IMS seperti WPS,Lelaki Beresiko Tinggi,Pengguna NAFZA,Populasi Kunci dan pasangan beresiko tinggi b. Pelanggan yang berkunjung ke Puskesmas Rancakalong yang menunjukan adanya gejala IMS,semua ibu hamil baik yang datang ataupun rujukan dari faskes lain,pasien TB dan penyakit kronis lainnya. 2. Merujuk pasien dengan HIV Reaktif ke layanan RS untuk mendapatkan tindak lanjut dan ARV 100%. 3. Penyuluhan HIV/AIDS dan IMS dilakukan minimal 3 kali dalam sebulan. 4. Mobile VCT dilakukan minimal 2 kali dalam setahun 5. Lasporan manual program HIV/AIDS dan IMS paling lambat tanggal 5 dan tanggal 25 untuk laporan SIHA on line tiap bulannya.



Mengetahui Kepala UPT Puskesmas Rancakalong,



R.Jayakusumah NIP.19650309 198903 1 011



Sumedang Januari 2017 Ketua Pokja UKM ,



Lilis Widaningsih NIP.19690704 200804 2 005



KERANGKA ACUAN PENCATATAN PELAPORAN HIV AIDS



UPTD PUSKESMAS RANCAKALONG



PEMERINTAH KABUPATEN SUMEDANG



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS RANCAKALONG Alamat : Jl. Raya Rancakalong – Sumedang (0261)2138753 Kode Pos 45361 e-mail : [email protected]



KERANGKA ACUAN PENCATATAN PELAPORAN HIV/AIDS PUSKESMAS RANCAKALONG



I.



PENDAHULUAN Kebijakan Kemenkes memberlakukan SIHA pada 19 Desember 2012 adalah satu



langkah penting dalam pengendalian penyebaran HIV dan penyakit AIDS di Indonesia. SIHA menjadi sistem pencatatan dan pelaporan HIV-AIDS dan IMS yang resmi meliputi level Kabupaten, Propinsi dan Nasional dalam satu bank data nasional yang kredibel, legal dan satu pintu. Kebijakan dan intervensi akan semakin optimal jika dibarengi dengan ketersediaan data yang akurat dan kredibel. Semua data tentang HIV /AIDS dan IMS harus tercatat dan terlaporkan secara akurat. SIHA dapat meminimalisir ketidakakuratan data. Dengan demikian, persoalan fragmentasi data mulai dari layanan kesehatan primer, sekunder maupun tersier dapat diatasi. Aplikasi SIHA memungkinkan Indonesia menerapkan sistem pencatatan dan pelaporan HIV dan AIDS secara terpadu. Semua data pencatatan dan pelaporan kasus HIV/AIDS dan IMS yang dilakukan oleh petugas atau fasilitas kesehatan pemerintah/swasta di seluruh Indonesia akan masuk dalam Bank Data Nasional SIHA.. Sehingga kualitas dan akurasi data terjamin untuk mendukung pengambilan kebijakan Kesehatan Nasional dalam menanggulangi epidemi HIV dan AIDS secara komprehensif dan efektif sebagaimana ditegaskan oleh WHO dalam buku Design and Implementation of Health Information System (Geneva, 2000) yang menegaskan bahwa sistem informasi kesehatan yang efektif memberikan dukungan Informasi bagi proses pengambilan keputusan di semua jenjang. Sistem informasi harus dijadikan sebagai alat yang efektif bagi menejemen. Pengelolaan sistem informasi yang baik akan berdampak dalam pengembangan kebijakan dan tata kelola kesehatan yang kuat (good health governance).



Singkat kata, informasi yang baik (better information) akan menghasilkan keputusan yang baik (better decision) dan berdampak pada tercapainya derajat kesehatan yang baik (better health). Pada tahun 2011, Subdit AIDS & PMS, Dit.P2ML bekerjasama dengan Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan RI melakukan penguatan sistem informasi HIV-AIDS dan IMS dengan melaksanakan pengembangan secara nasional aplikasi sistim informasi HIV-AIDS dan IMS.Aplikasi sistim informasi HIV-AIDS & IMS tersebut haruslah didukung dengan adanya form manual yang standar dalam melakukan dokumentasi pencatatan dari seluruh kegiatan upaya pengendalian HIV-AIDS dan IMS di Indonesia. Diterbitkannya buku petunjuk teknis pengisian form manual pencatatan program pengendalian HIV-AIDS dan IMS diharapkan dapat menjadi acuan bagi para petugas di seluruh tingkat administrasi dari tingkat layanan, lembaga swadaya masyarakat atau organisasi non pemerintah yang bergerak di bidang pengendalian AIDS, Dinas Kesehatan Kabupaten/kota, Dinas Kesehatan Provinsi dan Pusat dalam melakukan dokumentasi pencatatan terhadap seluruh kegiatan upaya pengendalian HIV-AIDS dan IMS di Indonesia, serta dalam menerapkan secara nasional aplikasi sistim informasi HIV-AIDS dan IMS



II.



LATAR BELAKANG Kebutuhan data dan informasi yang lengkap, akurat dan tepat waktu dirasakan



semakin mendesak sejalan dengan meningkatnya kesadaran dalam pengambilan keputusan berdasarkan bukti di semua jenjang manajemen.Secara umum produk sistem informasi kesehatan dapat dipergunakan sebagai dasar pengambilan keputusan dalam (a) aksi pelayanan kesehatan sehari-hari, (b) intervensi cepat atau penanggulangan masalah kesehatan, dan (c) untuk mendukung manajemen kesehatan di tingkat kabupaten/kota, provinsi dan pusat dalam penyusunan pembangunan kesehatan. Pencatatan dan Pelaporan merupakan instrumen vital dalam sistem kesehatan di Puskesmas . Berbagai Informasi tentang kesakitan, penggunaan pelayanan kesehatan di puskesmas, kematian, dan informasi kesehatan lainnya berguna untuk pengambilan keputusan dan pembuatan kebijakan di tingkat kabupaten maupun kecamatan. Pencatatan dan pelaporan adalah indikator keberhasilan suatu kegiatan. Tanpa ada pencatatan dan pelaporan, kegiatan atau program apapun yang dilaksanakan tidak akan terlihat wujudnya. Output dari pencatatan dan pelaporan ini adalah sebuah data dan informasi yang berharga dan bernilai bila menggunakan metode yang tepat dan benar. Jadi, data dan informasi



merupakan sebuah unsur terpenting dalam sebuah organisasi, karena data dan informasilah yang berbicara tentang keberhasilan atau perkembangan organisasi tersebut. Di Puskesmas Rancakalong sendiri mulai melakukan pencatatan pelaporan berbasis komputer secara on line (SIHA) terhitung sejak bulan januari tahun 2018, sedangkan kegiatan VCT sudah dilaksanakan sejak tahun 2017 dimana sebelumnya pelaporan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Puskesmas lain yang ditunjuk oleh Dinas Kesehatan sebagai puskesmas layanan hal ini disebabkan karena Puskesmas Rancakalong saat itu belum menjadi puskesmas layanan HIV dan IMS III.



TUJUAN Semua data kegiatan program HIV AIDS yang dilaksanakan di Puskesmas



Rancakalong tercatat ,terdokumentasikan dan terlaporkan secara tepat waktu, mutahir, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan secara periodik sehingga kualitas dan akurasi data terjamin dalam mendukung pengambilan kebijakan kesehatan nasional dalam menanggulangi epidemi HIV AIDS dan IMS secara komprehensif dan efektif berkelanjutan.



IV.



KEGIATAN Merekapitulasi semua laporan hasil kegiatan Program HIV AIDS dan IMS setiap bulannya yang mencakup: a. Laporan bulanan : - Laporan manual ke Dinas Kesehatan Kabupaten setiap tanggal 5 (paling lambat) tiap bulannya - Laporan SIHA on line ke Pusat setiap tanggal 25 tiap bulannya b. Laporan Tahunan.



c. laporan lain seperti laporan semua jenis data kegiatan kepada Kepala Puskesmas atau Lintas program/sektor yang telah dilaksanakan dalam laporan sebagai masukan atau input untuk menyusun perencanaan puskesmas ( micro planning) dan lokakarya mini puskesmas (LKMP). digunakan sebagai masukkan untuk perencanaan pengembangan progam puskesmas. d. Feed back terhadap laporan puskesmas dari Dinas Kesehatan



V.



SASARAN



Semua data kegiatan yang dilaksanakan Program HIV AIDS dan IMS VI.



PELAKSANA -



VII.



Pengelola program METODE



Manual dan On line VIII. MEDIA Format individu,buku register keegiatan, Laptop,format laporan manual, Wifi, plasdisc IX.



EVALUASI Feed back laporan setiap bulan dari Dinas Kesehatan



X.



PENCATATAN ,PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Pencatatan data individu dilaksanakan saat kegiatan oleh petugas registrasi 2. Pencatatan hasil kegiatan dilakukan setiap selesai pelaksanaan 3. Entry data untuk SIHA on line setiap selesai kegiatan 4. Dilaporkan tiap bulan maksimal tanggal 5 untuk laporan manual dan tanggal 25 untuk laporan online



XI.



METODE



Proses kegiatan sebagai berikut : Input : a. Data b. Media yang digunakan Proses : a. Pengumpulan data b. Entry data on line c. Jika semua data di entry up load data d. Membuat laporan manual e. Melaporkan Laporan ke Kepala Puskesmas sekalian ditaandatangani f. Mengantarkan laporan manual ke Dinas Kesehatan



Output : XII.



Data tercatat dan terdokumentasikan secara akurat dan tepat waktu



WAKTU PELAKSANAAN Kegiatan pencatatan pelaporan dilaksanakan secara kontinew setiap bulan dari Januari sampai Desember



XIII. PENYELENGGARA Pengelola Program HIV AIDS Puskesmas Rancakalong XIV. PEMBIAYAAN XV.



PENUTUP Pencatatan dan Pelaporan merupakan instrumen vital dalam sistem kesehatan di Puskesmas .Terlaporkannya semua kegiatan secara akurat dan tepat waktu sehingga menjadi satu informasi yang dapat digunakan dan dipertanggungjawabkan .



Mengetahui Kepala UPT Puskesmas Rancakalong,



Yuyus Ruslaiman,S.Sos NIP.19660824 195503 1 003



Sumedang Januari 2017 Ketua Pokja UKM ,



Lilis Widaningsih NIP.19690704 200804 2 005



KERANGKA ACUAN PENYULUHAN HIV AIDS



UPTD PUSKESMAS RANCAKALONG



PEMERINTAH KABUPATEN SUMEDANG



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS RANCAKALONG



Alamat : Jl. Raya Rancakalong – Sumedang (0261)2138753 Kode Pos 45361 e-mail : [email protected]



KERANGKA ACUAN PENYULUHAN HIV AIDS PUSKESMAS RANCAKALONG



I.



PENDAHULUAN Human Immunodeficiency Virus atau HIV adalah virus yang menyebar melalui cairan tubuh tertentu yang menyerang sistem kekebalan tubuh ,khususnya sel CD-4, atau sering juga disebut sel T.Seiring berjalannya waktu, HIV dapat menghancurkan begitu banyak sel-sel imun sehingga tubuh tidak dapat melawan infeksi dan penyakit. HIV tidak dapat diobati dan dapat mengurangi jumlah sel CD-4 (sel T) di dalam tubuh .Acquired Immune Deficiency Syndrome atau AIDS adalah sekumpulan gejala penyakit yang timbul karena turunnya kekebalan tubuh yang disebabkan infeksi HIV. Akibat menurunnya kekebalan tubuh maka orang tersebut sangat mudah terkena berbagai infeksi (infeksi oportunistik) yang sering berakibat fatal . Perkembangan jumlah kasus baru HIV di Indonesia mengalami peningkatan secara signifikan pada tahun 2013 dan 2014, bila dibandingkan dengan perkembangan jumlah kasus baru pada tahun 2010-2012 yang relatif cukup stabil. Pada tahun 2012 jumlah kasus baru HIV sebesar 21.511 kasus sedangkan pada tahun 2013 dan 2014 masing-masing sebesar 29.037 dan 32.711 kasus. Provinsi dengan jumlah kasus HIV tertinggi yaitu DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Jawa Barat. Untuk temuan kasus baru AIDS terdapat peningkatan jumlah temuan kasus baru sampai dengan tahun 2013. Namun pada tahun2014 terjadi penurunan kasus AIDS menjadi sebesar5.494 kasus. Diperkirakan hal tersebut terjadi karenajumlah pelaporan kasus AIDS dari daerah masih rendah. Jumlah temuan kasus baru untuk tahun 2012,2013, dan 2014 masing-masing sebesar 9.649,10.163, dan 5.494 kasus. Secara kumulatif, kasus AIDS sampai dengan tahun 2014 sebesar 65.790 kasus.



Pada tahun 2014, 36,9 juta orang hidup dengan HIV. Jumlah orang yang hidup dengan HIV ini terus meningkat hal ini



ditunjukkan dengan kasus



ditemukannya 2 juta orang dengan infeksi baru HIV dan 1,2 juta orang meninggal yang diakibatkan oleh penyakit yang berhubungan dengan AIDS. Temuan kasus baru infeksi HIV bervariasi pada tiap daerah didunia, termasuk juga jumlah kasus kematian akibat AIDS yang fluktuatif. II.



LATAR BELAKANG Strategi penanggulangan HIV-AIDS ditujukan untuk mencegah dan mengurangi risiko penularan HIV, meningkatkan kualitas hidup ODHA, serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat HIV dan AIDS pada individu, keluarga dan masyarakat, agar individu dan masyarakat menjadi produktif dan bermanfaat untuk pembangunan. Hal ini memerlukan peran aktif multipihak baik pemerintah maupun masyarakat termasuk mereka yang terinfeksi dan terdampak, sehingga keseluruhan upaya penanggulangan HIV dan AIDS dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, yang menyangkut area pencegahan, pengobatan, mitigasi dampak dan pengembangan lingkungan yang kondusif. Untuk keberhasilan program pencegahan dan pengobatan diperlukan peran aktif dari kelompok populasi kunci yaitu : (1) Orang-orang berisiko tertular atau rawan tertular karena perilaku seksual berisiko yang tidak terlindung, bertukar alat suntik tidak steril; (2) Orang-orang yang rentan adalah orang yang karena pekerjaan, lingkungannya rentan terhadap penularan HIV, seperti buruh migran, pengungsi dan kalangan muda berisiko; dan (3) ODHA adalah orang yang sudah terinfeksi HIV.Seperti diketahui situasi epidemi HIV dan AIDS di indonesia telah memasuki epidemi terkonsentrasi. `



Dalam menghadapi epidemi HIV



tersebut perlu dilakukan upaya



pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS yang lebih intensif, menyeluruh, terpadu dan terkoordinasi, untuk menghasilkan program yang cakupannya tinggi, efektif dan berkelanjutan. Di Puskesmas Rancakalong sendiri kegiatan penyuluhan tentang HIV AIDS ini sudah sejak lama dilaksanakan secara intensif terpadu baik program maupun t lintas program lainnya .



III.



TUJUAN Meningkatnya pengetahuan tentang HIV – AIDS pada semua lapisan masyarakat, instansi lainnya, kelompok resiko tinggi dan kelompok rentan tertular HIV sehingga dapat membagikan dan menyebarkan pengetahuan ini kepada anggota kelompok yang lain. Sehingga semua pihak secara langsung dapat ikut berperan secara aktif dalam upaya pencegahan dan penanggulangan HIV dan AIDS



IV.



KEGIATAN Pelaksanaan kegiatan berupa penyuluhan,diskusi dan tanya jawab bersama semua lapisan masyarakat, instansi lainnya kelompok resiko tinggi dan rentan tertular HIV tentang masalah HIV-AIDS dan penyakit IMS.



V.



VI.



VII.



PESERTA / SASARAN -



Masyarakat



-



Instansi



-



Kelompok resiko tinggi (populasi kunci)



-



Tempat-tempat lokalisasi



-



Tempat-tempat umum lainnya (pangkalan ojeg,salon ,warmang dll )



NARASUMBER -



Petugas Program HIV / AIDS Puskesmas Rancakalong



-



Petugas Program Promosi Kesehatan Puskesmas Rancakalong



-



LSM



METODE Ceramah ,diskusi dan tanya jawab



VIII.



MEDIA Leaflet dan Slide Show , power point



IX.



EVALUASI PELAKSANAAN DAN PELAPORAN Kegiatan penyuluhan ini terpadu dengan program lainnya dan dikoordinir oleh petugas Promkes



X.



PENCATATAN ,PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Pencatatan hasil kegiatan dilakukan setiap selesai pelaksanaan 2. Merekap hasil kegiatan penyuluhan setelah selesai keseluruhan pelaksanaan penyuluhan biasanya akhir bulan dilaporkan ke petugas promkes



XI.



MATERI 1. HIV/AIDS dan IMS penularan dan pencegahannya 2. Napza sebagai salah satu pintu masuk penularan HIV-AIDS 3. Prilaku menyimpang seksual 4. Stigma pada ODHA



XII.



METODE Proses kegiatan sebagai berikut : Input : a. Peserta b. Materi c. Perangkat presentasi



Proses : a. Presentasi , diskusi dan tanya jawab b. Kesepakatan Aku Bangga Aku Tahu (ABAT) Output : a. Tersampaikannya



materi



HIV/AIDS



dan



IMS



penularan



dan



pencegahannya b. Tersampaikannya materi Napza sebagai salah satu pintu masuk penularan HIV-AIDS c. Tersampaikannya materi Prilaku menyimpang seksual d. Hilangnya Stigma di masyarakat pada ODHA I.



TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN Dilaksanakan di aula Desa ,poskesdes,posyandu ,tempat umum lainnya sesuai kesepakatan dengan jadwal yang sudah ditentukan



II.



PENYELENGGARA Program HIV dan Promkes Puskesmas Rancakalong



III.



PEMBIAYAAN Dana BOK



IV.



PENUTUP Menurunnya angka penyebaran penyakit dan penderita HIV/AIDS dan IMS serta meningkatnya pengetahuan masyarakat mengenai penyakit HIV / AIDS dan IMS. Demikian kerangka acuan pertemuan kiranya dapat dipakai sebagai pedoman dan apabila ada hal-hal teknis yang belum termuat akan dilengkapi pada saat kegiatan



Mengetahui Kepala UPT Puskesmas Rancakalong,



R.Jayakusumah NIP.19650309 198903 1 011



Sumedang Januari 2017 Ketua Pokja UKM ,



Lilis Widaningsih NIP.19690704 200804 2 005



KERANGKA ACUAN KUNJUNGAN RUMAH ODHA



UPTD PUSKESMAS RANCAKALONG



PEMERINTAH KABUPATEN SUMEDANG



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS RANCAKALONG



Alamat : Jl. Raya Rancakalong – Sumedang (0261)2138753 Kode Pos 45361 e-mail : [email protected]



KERANGKA ACUAN KUNJUNGAN RUMAH ODHA PUSKESMAS RANCAKALONG



I.



PENDAHULUAN Strategi penanggulangan HIV AIDS ditujukan untuk mencegah dan mengurangi resiko penularan HIV,meningkatkan kwalitas hidup ODHA serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat HIV AIDS pada individu, keluarga dan masyarakat agar individu dan masyarakat menjadi produktif dan bermanfaat untuk pembangunan. Hal ini memerlukan peran aktif multifihak baik pemerintah maupun masyarakat termasuk mereka yang terinfeksi dan terdampak sehingga keseluruhan upaya penanggulangan HIV AIDS dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya ,yang menyangkut area pencegahan,pengobatan,mitigasi dampak dan pengembangan lingkungan yang kondusif.



II.



LATAR BELAKANG Kwalitas penderita HIV AIDS menyangkut kesehatan fisik dan mental di nilai dari fungsi fisik,psikologi,sosial dan lingkungan (WHO,2004). Di Indonesia peningkatan kwalitas hidup diterjemahkan dengan pemberian obat ARV,belajar dari pengalaman USA dan Brazil tahun 1996 yang bisa menekan angka kematian dan meningkatkan kwalitas hidup penderita HIV 40% sampai 70 % (DepKes 2005). Obat



ARV



(Antiretroviral



Therapy)



adalah



obat penghambat



perkembangan penyakit HIV secara nyata, tidak menyembuhkan tetapi memberi kesempatan penderitan hidup lebih lama,sehat,produktif ,jarang rawat inap dan dapat beraktifitas normal (Djoerban,2008) Rumah sakit merupakan instansi kesehatan yang berperan penting dalam melawan penyebaran HIV AIDS . Untuk menghindari adanya infeksi oportunistik ODHA membutuhkan pelayanan kesehatan dan pengobatan



yang optimal.Pengobatan ODHA harus dilaksanakan secara berkelanjutan agar dapat melangsungkan hidupnya dengan baik, tidak terjadi Drop out pada penderita itu sendiri yang berakibat fatal dan mencegah penularan ke orang lain. ODHA



pada



kunjungan



rumah



akan



mendapatkan



pembinaan,perawatan dan pengobatan yang diperlukan ,karena pengobatan ARV ini memgakibatkan efek samping yang sangat komplek dan di konsumsi seumur hidup.Di Puskesmas Rancakalong sejak ditemukannya kasus HIV sebanyak 3 orang ,petugas program bersama tim lintas program ataupun LSM sudah melaksanakan kegiatan ini sehingga ODHA tetap patuh menjalani therapy nya.



III.



TUJUAN I.



TUJUAN UMUM Meningkatka pengetahuan ,kepatuhan dan keteraturan minum obat pada



ODHA dan keluarga /masyarakat tentang penyakit HIV AIDS ,diharafkan bisa meningkatkan cakupan suspek /tersangka. II.



TUJUAN KHUSUS a. Meningkatkan pengetahuan keluarga /masyarakat tentang HIV AIDS b. Meningkatka kesadaran masyarakat dalam penanggulangan penyakit HIV AIDS sehingga mau berperan aktif dalam menemukan sedini mungkin kasus dan terutama memantau kedisiplinan minum obat c. Meningkatkan pengetahuan keluarga/masyarakat tentang pencegahan penyakit HIV AIDS sehingga bisa menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat penyakit HIV AIDS



IV.



KEGIATAN Persiapan -



Menentukan jadwal



-



Menyiapkan sarana prasarana



-



Dokumentasi fota



Pelaksanaan -



Petugas datang ke rumah klien



-



Menanyakan kondisi klien dan kepatuahan minum obat dan efek samping dengan cara diskusi tanya jawab



V.



VI.



VII.



-



Memeriksa keadaan umum ,pengukuran Tensi,menimbang BB



-



Mencatat semua hasil kunjungan rumah



-



pamitan



PESERTA / SASARAN -



ODHA



-



Keluarga /teman dekat



NARASUMBER -



Petugas Program HIV / AIDS Puskesmas Rancakalong



-



Petugas Lintas Program lainnya Puskesmas Rancakalong



-



LSM



METODE diskusi dan tanya jawab



VIII.



MEDIA Leaflet ,lembar balik



IX.



EVALUASI PELAKSANAAN DAN PELAPORAN Kegiatan penyuluhan ini terpadu dengan program lainnya ,semua hasil kegiatan di catat dan di dokumentasikan untuk dilaporkan



X.



PENCATATAN ,PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Pencatatan hasil kegiatan dilakukan setiap selesai pelaksanaan 2. Merekap hasil kegiatan penyuluhan setelah selesai keseluruhan pelaksanaan penyuluhan biasanya akhir bulan dilaporkan ke petugas promkes 3. Jika



ditemukan



hal



yang



memerlukan



tindakan



Dokter,rujukan dll petugas memfasilitasi XI.



MATERI 1. HIV/AIDS dan IMS penularan dan pencegahannya 2. Kepatuhan minum obat



lain



konsul



3. Efek samping obat 4. Notifikasi pasangan XII.



METODE Proses kegiatan sebagai berikut : Input : a. klien,keluarga,pasangan b. Materi d. Alat kesehatan



Proses : c. Diskusi dan tanya jawab d. Kesepakatan Aku Bangga Aku Tahu (ABAT) Output : a. Tersampaikannya



materi



HIV/AIDS



dan



IMS



penularan



dan



pencegahannya b. Klien disiplin minum Obat c. Efek samping teratasi d. Pasangan mau di test XII.



TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN Dilaksanakan di rumah klien dengan waktu sesuai kesepakatan dengan jadwal yang sudah ditentukan



XIII.



PENYELENGGARA Program HIV Puskesmas Rancakalong



XIV. PEMBIAYAAN Dana BOK XV.



PENUTUP Menurunnya angka kematian pada penderita HIV/AIDS serta meningkatnya pengetahuan keluarga mengenai penyakit HIV / AIDS dan pengobatannya, menurunnya keluhan efek samping obat .Demikian kerangka acuan pertemuan kiranya dapat dipakai sebagai pedoman dan apabila ada hal-hal teknis yang belum termuat akan dilengkapi pada saat kegiatan



Mengetahui Kepala UPT Puskesmas Rancakalong,



R.Jayakusumah NIP.19650309 198903 1 011



Sumedang Januari 2017 Ketua Pokja UKM ,



Lilis Widaningsih NIP.19690704 200804 2 005



KERANGKA ACUAN PENDAMPINGAN ODHA



UPTD PUSKESMAS RANCAKALONG



PEMERINTAH KABUPATEN SUMEDANG



DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS RANCAKALONG



Alamat : Jl. Raya Rancakalong – Sumedang (0261)2138753 Kode Pos 45361 e-mail : [email protected]



KERANGKA ACUAN PENDAMPINGAN ODHA PUSKESMAS RANCAKALONG



I.



PENDAHULUAN Dalam rangka mengamankan jalannya pembangunan nasional, demi terciptanya kwalitas manusia yang diharapkan, perlu peningkatan upaya penaggulangan HIV / AIDS, yang melibatkan semua sektor pembangunan nasional melalui program yang terarah, terpadu dan menyeluruh. AIDS (Acuquired Immune Deficiency Sidrome) merupakan kumpulan gejala penyakit yang disebabkan oleh virus HIV ( Human Immuno Deficiency Virus ) yang akan mudah menular dan mematikan. Virus tersebut merusak sistem kekebalan tubuh manusia, dengan berakibat yang bersangkutan kehilangan daya tahan tubuhnya, sehingga mudah terinfeksi dan meninggal karena berbagai penyakit infeksi, kanker dan lain-lain. Sampai saat ini belum ditemukan vaksin pencegahan atau obat untuk penyembuhannya. Jangka waktu antara terkena infeksi dan munculnya gejala penyakit pada orang dewasa memakan waktu rata-rata 5-10 tahun. Selama kurun waktu tersebut walaupun masih tampak sehat, secara sadar maupun tidak pengidap HIV dapat menularkan virusnya pada orang lain.



II.



LATAR BELAKANG Strategi penanggulangan HIV-AIDS ditujukan untuk mencegah dan mengurangi risiko penularan HIV, meningkatkan kualitas hidup ODHA, serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat HIV dan AIDS pada individu, keluarga dan masyarakat, agar individu dan masyarakat menjadi produktif dan bermanfaat untuk pembangunan. Hal ini memerlukan peran aktif multipihak baik pemerintah maupun masyarakat termasuk mereka yang terinfeksi dan terdampak, sehingga keseluruhan upaya penanggulangan HIV dan AIDS dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, yang menyangkut area pencegahan, pengobatan dan pengembangan lingkungan yang kondusif



III.



TUJUAN I.



TUJUAN UMUM Pencegahan dan penanggulangan HIV- AIDS di masyarakat



. II.



TUJUAN KHUSUS a. Menemukan kasus baru penderita HIV b. Pencegahan penularan HIV dari ibu ke anak c. Meningkatkan pengetahuan kelompok resiko tinggi dan kelompok rentan tertular HIV tentang HIV – AIDS dan Penyakit Infeksi Menular



Seksual (IMS).



d. Menurunkan angka kematian yang disebabkan oleh HIV e. Memfasilitasi ODHA mendapatkan pelayanan ke RS IV.



KEGIATAN Pendampingan ODHA ( pengambilan ARV ke RS dan memberikan dukungan emosional



kepada



ODHA



dalam



menempatkan



diri



dilingkungan



masyarakat ) ,Kegiatan pendampingan ODHA oleh pemegang program HIV V.



PESERTA / SASARAN Seluruh ODHA diwilayah kerja puskesmas Rancakalong



VI.



NARASUMBER -



Petugas Program HIV / AIDS Puskesmas Rancakalong



-



LSM



VII.



METODE Diskusi dan tanya jawab,mengantar ODHA ke RS



VIII.



MEDIA Leafleat ,alat kesehatan,format rujukan,kendaraan



IX.



EVALUASI PELAKSANAAN DAN PELAPORAN Evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dilaksanakan setiap bulan sekali



X.



PENCATATAN ,PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Pencatatan hasil kegiatan dilakukan setiap selesai pelaksanaan 2. Merekap hasil kegiatan penyuluhan setelah selesai keseluruhan pelaksanaan penyuluhan biasanya akhir bulan dilaporkan ke Kepala Puskesmas 3. Jika ditemukan hal yang memerlukan tindakan lain konsul Dokter,rujukan dll petugas memfasilitasi



XI.



MATERI 1. HIV/AIDS dan IMS penularan dan pencegahannya 2. Kepatuhan minum obat 3. Efek samping obat 4. Notifikasi pasangan 5. Sistem rujukan i. METODE Proses kegiatan sebagai berikut : Input : a. klien,keluarga,pasangan b. Materi b. Alat kesehatan dan kendaraan Proses : e. Diskusi dan tanya jawab f. Kesepakatan Aku Bangga Aku Tahu (ABAT) Output : a. Tersampaikannya materi HIV/AIDS dan IMS penularan dan pencegahannya b. Klien mendapatkan obat dan disiplin minum Obat c. Efek samping teratasi d. Pendampingan rujuakn e. Pasangan mau di test f. Klien dapat hidup normal ,sehat dan berprestasi



XVI. TEMPAT DAN WAKTU PELAKSANAAN Dilaksanakan di rumah klien,layanan kesehatan dan RS dengan waktu sesuai jadwal pengambilan obat atau situasional Kegiatan



Jan



Feb



Mar



Apr



Mei



Juni



Juli



Agst



Sept



Okt



Nop



Des



Pemantaun



v



v



V



v



v



v



v



v



v



v



v



v



pengambila n



dan



kepatuhan minum obat



XVII. PENYELENGGARA Program HIV Puskesmas Rancakalong XVIII. PEMBIAYAAN Dana BOK XIX.



PENUTUP Mengoptimalisasikan



kwalitas hidup ODHA memfasilitasi rujukan ODHA



,Menurunnya angka kematian pada ODHA serta meningkatnya pengetahuan klien mengenai penyakit HIV / AIDS dan pengobatannya, menurunnya keluhan efek samping obat .Demikian kerangka acuan pertemuan kiranya dapat dipakai sebagai pedoman dan apabila ada hal-hal teknis yang belum termuat akan dilengkapi pada saat kegiatan



Mengetahui Kepala UPT Puskesmas Rancakalong,



R.Jayakusumah NIP.19650309 198903 1 011



Sumedang Januari 2017 Ketua Pokja UKM ,



Lilis Widaningsih NIP.19690704 200804 2 005