21 0 90 KB
SOP PITC ( PROVIDER INITIATED TESTING AND
COUNSELING) No. Kode
SOP
: SOP UKM /V UPT PKM TMBLG 2017 No. Revisi : 00 Tgl.Terbit : Halaman : 1/3
-
UPT. PUSKESMAS TAMBLONG
1.Pengertian
Dr. Budhi BM Sonjaya NIP:197311052005011006
PITC (Provider Initiated Testing and Counseling) adalah suatu tes HIV dan konseling yang diprakarsai oleh petugas kesehatan kepada pengunjung sarana layanan
2.Tujuan
kesehatan sebagai bagian dari standar pelayanan medis. Sebagai acuan dalammemberikan tuntunan kepada para petugas kesehatan dalam menerapkan layanan tes dan konseling HIV di sarana kesehatan dengan pendekatan
3.Kebijakan
PITC. SK Kepala UPT Puskesmas Tamblong No : 454.4/
4.Referensi
PKM TMBLG Tentang Penanggulangan HIV AIDS 1. Permenkes No.74 Tahun 2014 Tentang Pedoman
-UPT
Pelaksanaan Konseling Dan Tes HIV. 2. Pedoman Penerapan Tes dan Konseling Terintegrasi di Sarana Kesehatan/PITC, Dirjen Pemberantasan Penyakit Menular & Penyehatan Lingkungan DEPKES RI tahun 5.Prosedur
2010. 1. Petugas Kesehatan yang memeriksa atau yang merujuk menawarkan pemeriksaan tes HIV kepada pasien. 2. Petugas Kesehatan memberikan informasi pra tes HIV seperti informasi singkat tentang HIV dan alasan menjalani tes. 3. Apabila pasien setuju untuk diperiksa maka pasien menandatangani persetujuan tes. 4. Kalau pasien tidak setuju, dianjurkan untuk menjalani VCT. 5. Bagi pasien yang setuju, dibawa ke laboratorium untuk diambil darah. 6. Setelah hasil
pemeriksaan
laboratorium
selesai,
petugas kesehatan yang merawat meminta konselor untuk
melakukan
konseling
pembukaan
hasil
pemeriksaan laboratorium dan melakukan konseling pasca tes HIV. 7. Jika hasil positif maka pasien dirujuk ke layanan rujukan.
Jika hasil negatif dan pasien merupakan perilaku beresiko 6.Unit Terkait
7.Dokumen Terkait
dianjurkan untuk melakukan tes ulang. - Rekam Medis, - Ruang pemeriksaan umum - Ruang Laboratorium - Ruang KIA - Ruang konseling - Rekam Medis - Informed Consent
Rekaman histori perubahan No
Yang di rubah
Isi Perubahan
Tanggal
mulai
diberlakukan
ALUR PELAYANAN PITC Mulai
Petugas kesehatan: 1. menawarkan Tes setuju
2. memberikan info pretest
Penularan
Pencegahan HIV
Tidak setuju
Penandatanganan Informed
Laboratorium (ambil darah)
positif
Pemberian hasil melalui konseling pasca tes (Hasil dibuka oleh petugas kesehatan/konselor)
Penanganan Lanjut/Rujukan Ke Layanan PDP
Selesai
Negatif
KTS