Kak Posyandu Lansia [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN POSYANDU LANJUT USIA



PEMERINTAH KABUPATEN MALANG



DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS KROMENGAN



Jalan Nailun Utara No. 104 Karangrejo Kecamatan Kromengan Telp. 0341 – 4342036 / 085100532160 Email : [email protected] Kode Pos 65191



KERANGKA ACUAN KEGIATAN (KAK) POSYANDU LANJUT USIA



A. PENDAHULUAN Posyandu Lansia merupakan salah satu bentuk Upaya Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) yang dikelola dan diselenggarakan dari, oleh dan untuk masyarakat yang bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan kepada lansia yang mengutamakan aspek promotif dan preventif. B. LATAR BELAKANG Untuk meningkatkan angka harapan hidup bagi lansia sehingga mendapat predikat “ sejahtera “. Lansia memerlukan sosialisasi, bebagi rasa dengan teman sebaya, dan mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai dan semua ini dapat diperoleh di posyandu lansia. C. TUJUAN 1. Meningkatkan jangkauan pelayanan kesehatan lansia di masyarakat sehingga terbentuk pelayanan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan lansia 2. Mendekatkan keterpaduan pelayanan lintas program dan lintas sektor serta meningkatkan peran serta masyarakat dan swasta dalam pelayanan kesehatan 3. Mendorong dan memfasilitasi lansia untuk tetap aktif, produktif dan mandiri serta meningkatkan komunikasi diantara masyarakat lansia D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN 1. Tercapainya kunjungan lansia baru dan pra lansia baru, dengan cara : a. Melaksanakan pemeriksaan kesehatan b. Melaksanakan penyuluhan kesehatan c. Melaksanakan konseling gizi d. Mengadakan menu PMT e. Melaksanakan PHN untuk lansia resti f. Melaksanakan rujukan g. Mengadakan senam lansia h. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan i. Melaksanakan pembinaan nenek asuh 2. Pembinaan posyandu lansia, dengan cara : a. Melakukan pembentukan posyandu lansia



b. Membentuk struktur organisasi lansia c. Membuat kelengkapan administrasi posyandu lansia d. Melakukan telaah kemandirian posyandu lansia E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN 1. Siapkan Administrasi 2. Siapkan Alat Untuk Kegiatan Posyandu Lansia 3. Siapkan Tempat pendaftaran 4. Siapkan Tempat Pengukuran dan Pencatatan Berat Badan, Tinggi Badan 5. Siapkan Tempat melakukan kegiatan pemeriksaan ( Tekanan Darah, Gula darah, Kolesterol, Asam Urat ), dan KIE / Pengobatan terkait hasil pemeriksaan 6. Siapkan sarana untuk penyuluhan 7. Siapkan tempat untuk membagikan PMT 8. Catat hasil kegiatan di buku Administrasi Posyandu Lansia dan buku kegiatan harian F. SASARAN 1. Sasaran Langsung : a. Kelompok usia pra lansia ( 45 – 59 tahun ) b. Kelompok Lansia ( ≥ 60 tahun ) c. Kelompok lansia resiko tinggi yaitu lebih dari 70 tahun atau lansia berumur 60 tahun atau lebih dengan masalah kesehatan 2. Sasaran Tidak Langsung : a. Keluarga dimana lansia berada b. Masyarakat di lingkungan lansia berada c. Organisasi social yang bergerak di dalam pembinaan kesehatan lansia G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN NO KEGIATAN JADWAL



1



Posyandu lansia



LOKAS I



Januari - 7 Desa Desember



SASARAN PELAKSANA



Pralansia dan lansia



Perawat Desa / Bidan Desa / Penanggung Jawab Lansia



H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan dilakukan setiap 3 bulan sekali dengan menggunakan indikator Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP).



Laporan



kegiatan



penanggungjawab



dilakukan



SP2TP



setiap



Puskesmas



bulan,



untuk



diserahkan



dilaporkan



kepada



kepada Kepala



Puskesmas dan diserahkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. I.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan kegiatan dilakukan pada buku kegiatan harian dan hasil kegiatan dicatat pada formulir yang digunakan untuk pelaksanaan kegiatan posyandu lansia. Pelaporan



kegiatan



dilaksanakan



setiap



bulan,



diserahkan



kepada



penanggungjawab SP2TP Puskesmas untuk selanjutnya diserahkan kepada Kepala Puskesmas dan dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Malang. Evaluasi pelaksanaan program lansia dilakukan setiap 3 bulan sekali dengan menggunakan indikator Penilaian Kinerja Puskesmas (PKP). J. PENUTUP Program lansia untuk peningkatan usia harapan hidup di masyarakat menjadi tanggungjawab Kepala Puskesmas dan menjadi tugas bagi seluruh petugas kesehatan yang ada di puskesmas. Yang paling penting dilaksanakan dalam rangka meningkatan kesejahteraan lansia adalah upaya dalam melaksanakan pelayanan kesehatan lansia sesuai dengan kebutuhannya. Upaya kesehatan lansia bukan hanya terhadap lansia saja tetapi untuk juga keluarga dimana lansia itu tinggal serta masyarakat disekitarnya sehingga mendorong lansia tetap aktif, produktif dan mandiri.



Mengetahui, Kepala Puskesmas Kromengan



Penanggung Jawab UKM



drg. Herawati



Siti Julaekah, A. Md. Keb



NIP. 19790310 200604 2 028



NIP. 19710714 1992 03 2 005