16 0 276 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KEBUMEN DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS ALIAN Jl. Pemandian No. 298 Krakal, Alian, Kebumen. Telp. (0287) 3878091 e-mail : [email protected], Kode Pos 54352
KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI ( PPI ) DAN K3 DI PUSKESMAS ALIAN
BAB I A. PENDAHULUAN Semakin pesatnya ilmu dan teknologi di bidang medis masa kini, maka semakin kompleks
pula
pelayanan
kesehatan
di
puskesmas
alian,
ditandai
dengan
meningkatnya prosedur-posedur invasive baik untuk terapi maupun untuk pemantauan kondisi pasien. Keadaan ini akan menimbulkan dampak meningkatnya kejadian infeksi di pusat pelayanan terutama puskesmas alian yang dikenal dengan infeksi puskesmas alian/ healthcare associated infections (HAIs). Infeksi akan berdampak menurunkan mutu pelayanan kesehatan pada pasien karena akan meningkatkan angka kematian dan biaya perawatan akibat semakin lamanya hari rawat serta biaya pengobatan semakin besar. Disamping itu infeksi juga membahayakan petugas medis sendiri karena mereka beresiko tertular infeksi di tempat kerja yang penatalaksaan umumnya sulit dan mahal.Keluarga pasien dan pengunjung juga berpotensi menularkan penyakit dari komunitas kepada pasien yang sementara dirawat, namun mereka juga berpotensi tertular infeksi. Dalam rangka mencegah dan mengendalikan infeksi tersebut, maka Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyusun kebijakan dan pedoman pencegahan dan
pengendalian infeksi yang harus dilaksanakan oleh semua puskesmas yang ada di Indonesia. Sejalan dengan amanat Puskesmas alian juga telah membentuk Komite PPI dan K3, menyusun kebijakan serta pedoman PPI puskesmas alian Guna melaksanakan kebijakan dan pedoman tersebut perlu disusun program PPI untuk jangka waktu 1(satu) tahun yang wajib dilaksanakan oleh Komite PPI dan K3 lewat Tim PPI dan K3 puskesmas alian serta seluruh unit pelayanan baik medis maupun non medis di lingkungan Puskesmas alian .
B. Latar belakang Kejadian infeksi adalah infeksi yang didapat atau timbul pada waktu pasien dirawat di puskesmas alian hal ini merupakan persoalan serius yang dapat menjadi penyebab langsung atau tidak dapat langsung kematian pasien. Beberapa kejadian infeksi
mungkin tidak menyebabkan kematian pasien akan tetapi dapat menjadi
penyebab penting pasien dirawat lebih lama. Penyebabnya oleh kuman yang berada di lingkungan puskesmas alian atau oleh kuman yang sudah dibawa oleh pasien sendiri, yaitu kuman endogen. Dari batasan ini dapat disimpulkan bahwa kejadian infeksi adalah infeksi yang secara potensial dapat dicegah.Salah satu hal yang perlu disadari bahwa kualitas pencegahan dan pengendalian infeksi di puskesmas alian yang masih sangat rendah, berdampak pada rendahnya mutu pelayanan maupun bertambahnya beban yang harus ditanggung oleh penderita. Suatu kejadian infeksi pada pasien akan mengakibatkan hal-hal seperti memperberat penyakit dan sangat mungkin menyebabkan terjadinya kematian ataupun kecacatan, perpanjangan waktu perawatan yang juga berdampak pada perpanjangan waktu tunggu bagi pasien lainnya, serta peningkatan biaya pengobatan yang ditanggung oleh pasien. Untuk meminimalkan terjadinya infeksi di Puskesmas alian , maka Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (KPPI) yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pencegahan dan pengendalian infeksi di Puskesmas alian menyusun program kegiatan tahun 2019.
C. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS 1. Tujuan Umum Meningkatkan mutu pelayanan yang meliputi kualitas pelayanan, manajemen risiko, clinical governance dan keselamatan kerja di Puskesmas alian . 2. Tujuan Khusus a. Menurunkan insiden rate puskesmas alian di Puskesmas alian . b. Menurunkan angka morbilitas dan mortalitas akibat infeksi di Puskesmas alian . c. Melindungi pasien dari penularan infeksi Puskesmas alian . d. Melindungi tenaga kesehatan dari penularan infeksi Puskesmas alian . e. Melindungi pengunjung puskesmas alian dan masyarakat di lingkungan puskesmas alian dari infeksi . f. Melindungi lingkungan di dalam dan sekitar Puskesmas alian .
BAB II D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN
Kegiatan pokok dan rincian adalah langkah-langkah kegiatan yang harus dilakukan sehingga tercapainya program PPI dan K3. Adapun kegiatan pokok dan rincian kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut:
E. Penerapan kewaspadaan Resisten Tinggi a. Rincian Kegiatan: 1. Menyusun kebutuhan HH dan APD 2. Evaluasi SPO dan revisi bila tidak sesui dengan prinsip PPI 3. Menyusun kebutuhan stiker PPI dan Pemasangan pada semua area pelayanan dan tempat pengunjung Puskesmas alian. 4. Pengawasan penerapan Kewaspadaan Standar pada seluruh area pelayanan pasien 5. Penggunaan alat pelindung diri (APD). 6. Peralatan perawatan pasien. b. Pengendalian Lingkungan. 1. Pemprosesan Peralatan pasien dan penatalaksanaan linen. 2. Kesehatan karyawan / perlindungan petugas kesehatan. 3. Penempatan pasien.Hygiene respirasi / Etika batuk. 4. Praktek menyuntik yang aman. c. Rapat evaluasi
penerapan kewaspadaan Universal 6 bulan.
d. Rapat evaluasi setiap tahun untuk menilai / mengkaji ulang pelaksanaan kebijakan dan pedoman PPI dan K3 Puskesmas Alian yang berlaku dan mendeteksi kesulitan dan hambatan-hambatannya.
F. Penggunaan Formularium a. Rincian kegiatan: Rapat dengan komite medic dan komite farmasi tentang Formularium.
G. Surveilans PPI dan K3 a. Rincian Kegiatan: b. Pengumpulan data kejadian infeksi di puskesmas alian meliputi infeksi saluran kemih terkait pemakaian kateter urine, phlebitis berkaitan penggunaan kateter intravena, infeksi daerah luka Pembedahan, dan keselamatan Kerja. c. Audit kepatuhan petugas untuk HH dan penggunaan APD. d. Pengolahan data untuk menentukan insidens rate suatu infeksi Puskesmas alian angka mortalitas, lama hari rawat. e. Pelaporan kepada Direktur setiap 6 bulan
H. Pendidikan dan pelatihan PPI Puskesmas Alian . a. Melakukan pelatihan PPI rutin periodik pada seluruh karyawan Puskesmas Alian. b. Melakukan pelatihan PPI / sosialisasi PPI pada
peserta didik yang
melaksanakan praktek di Puskesmas alian. c. Melakukan penyuluhan tentang PPI pada pasien dan pengunjung Puskesmas Alian. d. Mengikuti pendidikan berkelanjutan tentang pengendalian infeksi bagi anggota Tim PPI Puskesmas Alian baik IPCO (Infection Prevention Control Officer), IPCN (Infection Prevention Control Nupuskesmase ) dan IPCLN (Infection Prevention Control Link Nupuskesmas). e. Lomba kebersihan tangan dan penerapan standar PPI disetiap ruangan
I. Kesehatan Karyawan
Riancian kegiatan : a.
Kebijakan tentang pemeriksaan lengkap pada karyawan baru sebelum bekerja di Puskesmas. b. Membuat SPO penangan terkena pajanan. c. Mengusulkan agar semua karyawan di imunisasi hepatitis B d. Kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan berkala pada petugas yang beresiko terkena infeksi.
BAB III J. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Adapun untuk melakukan kegiatan di atas maka dilakukan: 1.
Rapat rutin tiap bulan
2.
Kerjasama dengan pihak farmasi PPI dalam penggunaan Formularium
3.
Kerjasama dengan pihak diklat dalam pendidikan dan pelatihan
4.
Kerjasama dengan pihak komite medik, K3 Puskesmas dalam kesehatan karyawan
5.
Kerjasama dengan pihak rumah tangga dalam penyediaan sarana dan
prasarana 6.
Kerjasama dengan pihak kesehatan lingkungan dalam pemeriksaan air
dan udara 7.
Audit pelaksanaan PPI, kepatuhan petugas
8.
Kerja sama dengan pihak laboratorium
9.
Monitoring Rutin
BAB IV K. SASARAN a. Sasaran program dengan melibatkan: 1. Seluruh staf Puskesmas Alian Seluruh staf puskesmas dilibatkan dalam penerapan PPI,K3 dalam memberikan pelayanan kepada pasien baik secara langsung maupun tidak langsung di unitnya masing masing. 2. Pasien dan keluarga Pasien dan keluarga diberikan edukasi tentang PPI dengan harapan ikut serta dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi. Edukasi diberikan secara langsung (face to face) ataupun dikumpulkan dalam suatu pertemuan dalam bentuk penyuluhan yang berkaitan dengan PPI. 3. Pengunjung Pengunjung pasien yang datang ke puskesmas diberikan edukasi tentang PPI dengan harapan ikut pula dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di puskesmas Alian terutama tentang aturan yang harus dipatuhi dan dijauhi ketika mengunjungi pasien-pasien dengan penyakit menular, immunocompromissed, maupun tentang upaya lain yang berhubungan dengan PPI.
BAB V L. SKEDUL (JADWAL) PELAKSANAAN KEGIATAN BULAN
penan ggung
NO KEGIATAN
jawab 1
1
2
2
3
4 5
6
7 8 9 10
11
12
Revisi Pedoman PPI
Komite
puskesmas
PPI
Evaluasi SOP dan revisi
Komite
bila tidak sesui dengan
PPI
prinsip PPI 3
Sosialisasi Program PPI
IPCN
4
Sosialisasi Pedoman dan
Anggota
SPO
Komite
5
Menyusun kebutuhan stiker PPI dan Pemasangan
IPCN
6
Audit Lingkungan pada
Tim PPI
seluruh area pelayanan 7
Surveilans :
IPCN
a. ILO,ISK, dan Phleblitis b. Audit kepatuhan
Anggota
petugas untuk hand
Komite
hygiene dan penggunaan
PPI
APD 8
Rapat evaluasi penerapan
Komite PPI
kewaspadaan isolasi dan dan hasil surveilans setiap 3 bulan 9
Rapat evaluasi setiap
Komite PPI
tahun untuk menilai/mengkaji ulang pelaksanaan kebijakan dan pedoman PPI puskesmas alian yang berlaku dan mendeteksi kesulitan dan hambatan-hambatannya. 10
Melakukan pelatihan PPI
Komite PPI
rutin periodik pada seluruh karyawan Puskesmas alian 11
Melakukan pelatihan PPI pada peserta didik yang melaksanakan praktek di Puskesmas Alian.
Komite PPI
12
Sosialisasi/Penyuluhan
Anggota
tentang PPI pada
Komite PPi
pasien,Keluarga
dan
pengunjung puskesmas Alian. 13
Mengikuti pendidikan
Direktur
berkelanjutan tentang
PUSKESMA
pengendalian infeksi bagi
S
anggota IPCN 14
Lomba kebersihan tangan
Anggota
dan penerapan standar
Komite
PPI disetiap ruangan 15
Menyusun Formularium
PPI KOMIT E PPI
16
Menyusun Kebijakan
IPCN
tentang pemeriksaan lengkap pada karyawan baru sebelum bekerja di puskesmas 17
Membuat SPO penangan
IPCN
terkena pajanan 18
Mengusulkan agar
Tim PPI
semua karyawan di imunisasi hepatitis B 19
Kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan berkala pada petugas
Komite ppi
yang beresiko terkena infeksi
BAB VI M. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan akan dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali, bila ada pergeseran pelaksananan kegiatan akan dilakukan perbaikan agar tidak mengganggu jadwal yang lain. Laporan evaluasi kegiatan ini dibuat oleh Komite PPI setiap tiga bulan ditujukan kepada yang bertanggung jawab pada kegitan puskesmas tersebut dan ditembuskan pada Komite PPI.
BAB VIII N. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN A. Pencatatan dan pelaporan pada setiap kegiatan sebagai berikut : 1. Revisi Pedoman PPI Puskesmas Alian. Adanya dokumen tentang hal-hal yang revisi dan pedoman yang telah direvisi. 2. Evaluasi SOP dan revisi bila tidak sesui dengan prinsip PPI Adanya dokumen SOP yang direvisi dan SOP hasil revisi serta SOP baru. 3. Sosialisasi Program PPI Adanya undangan Sosialisasi dan daftar hadir sosialisasi Program 4. Sosialisasi Pedoman dan SPO Adanya undangan dan daftar hadir 5. Menyusun kebutuhan stiker PPI dan Pemasangan pada seluruh area pelayanan Adanya dokumen jumlah kebutuhan Stiker dan tempat pemasangan pada seluruh area pelayanan 6. Audit Lingkungan pada seluruh area pelayanan Adanya dokumen hasil audit lingkungan seluruh area pelayanan 7. Surveilans : a. ILO,ISK, dan Phlebitis Adanya laporan kejadian Hais setiap 6 bulan ditujukan ke Direktur Puskesmas alian. b. Audit kepatuhan petugas untuk hand hygiene dan penggunaan APD Adanya pelaporan Kepatuhan petugas untuk hand hygiene dan pengguanaan APD setiap 6 bulan 8. Rapat evaluasi penerapan kewaspadaan isolasi dan dan hasil surveilans setiap 3 bulan Ada undangan, daftar hadir dan notulen rapat
Rapat evaluasi setiap tahun untuk menilai/mengkaji ulang pelaksanaan kebijakan dan pedoman PPI PPI Puskesmas Alian yang berlaku dan mendeteksi kesulitan dan hambatan-hambatannya. Ada undangan, daftar hadir dan notulen rapat 10. Melakukan pelatihan PPI rutin periodik pada seluruh karyawan puskesmas Adanya kerangka acuan dan daftar hadir peserta pelatihan 9.
11. Melakukan pelatihan PPI pada peserta didik yang melaksanakan praktek di Puskesmas alian Adanya kerangka acuan dan daftar hadir peserta pelatihan. 12. Sosialisasi / Penyuluhan tentang PPI pada pasien,Keluarga dan pengunjung Puskesmas Alian. Adanya kerangka acuan dan daftar hadir peserta pelatihan
13. Mengikuti pendidikan berkelanjutan tentang pengendalian infeksi bagi anggota IPCN Adanya surat tugas dan sertifikat IPCN 14. Lomba kebersihan tangan dan penerapan standar PPI disetiap ruangan Adanya dokumen standar penilaian lomba dan hasil lomba 15. Menyusun kebijakan Penggunaan Anti Mikroba Rasional Adanya kebijakan penggunaan anti mikroba rasional 16. Menyusun Kebijakan tentang pemeriksaan lengkap pada karyawan baru sebelum bekerja di Puskesmas Alian. Adanya dokumen tentang kebijakan pemeriksaan lengkap pada karyawan baru sebelum bekerja di Puskesmas Alian. 17. Membuat SOP penangan terkena pajanan Adanya dokumen penangan terkena pajanan 18. Mengusulkan agar semua karyawan di imunisasi hepatitis B Adanya dokumen usulan tentang imunisasi hepatitis B pada seluruh kariyawan 19. Kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan berkala pada petugas yang beresiko terkena infeksi Adanya dokumen kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan secara berkala pada petugas yang beresiko terkena infeksi 20. Bila ada KLB, Tim PPI,K3 Puskesmas Alian harus segera melaporkan ke Komite PPI dan Direktur Puskesmas Alian.
O. Evaluasi Semua kegiatan yang telah direncanakan akan dievaluasi pada akhir tahun untuk mengetahui kegiatan yang telah dilaksanakan dan yang belum dilaksakan sehingga menjadi acuan perencanaan kegiatan tahun
BAB VIII P. PENUTUP Program Komite PPI di Puskesmas alianyang disusun untuk tahun 2019 meliputi kegiatan rutin yang sudah berjalan untuk pengendalian infeksi dan kegiatan yang baru diterapkan atau bepuskesma sifat pengembangan untuk peningkatan mutu pelayanan yang berkaitan dengan pencegahan dan pengendalian infeksi. Program Komite PPI tahun 2019 ini berisi tentang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan yang disusun secara rinci yang dipergunakan untuk mencapai tujuan Komite PPI Puskesmas alian .