Kak Ppi Puskesmas Babulu [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KEGIATAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI ( PPI ) DI PUSKESMAS BABULU



BAB I A. PENDAHULUAN Semakin pesatnya ilmu dan teknologi di bidang medis masa kini, maka semakin kompleks pula pelayanan kesehatan di puskesmas babulu, ditandai dengan meningkatnya prosedur-posedur invasive baik untuk terapi maupun untuk pemantauan kondisi pasien. Keadaan ini akan menimbulkan dampak meningkatnya kejadian infeksi di pusat pelayanan terutama puskesmas Babulu yang dikenal dengan infeksi puskesmas/ healthcare associated infections (HAIs). Infeksi akan berdampak menurunkan mutu pelayanan kesehatan pada pasien karena akan meningkatkan angka kematian dan biaya perawatan akibat semakin lamanya hari rawat serta biaya pengobatan semakin besar. Disamping itu infeksi juga membahayakan petugas medis sendiri karena mereka beresiko tertular infeksi di tempat kerja yang



penatalaksaan umumnya sulit dan mahal. Keluarga pasien dan pengunjung juga berpotensi menularkan penyakit dari komunitas kepada pasien yang sementara dirawat, namun mereka juga berpotensi tertular infeksi. Dalam rangka mencegah dan mengendalikan infeksi tersebut, maka Kementerian Kesehatan Republik Indonesia menyusun kebijakan dan pedoman pencegahan dan pengendalian infeksi yang harus dilaksanakan oleh semua puskesmas yang ada di Indonesia. Sejalan dengan amanat Puskesmas Babulu juga telah membentuk Komite PPI, menyusun kebijakan serta pedoman PPI puskesmas Babulu guna melaksanakan kebijakan dan pedoman tersebut perlu disusun program PPI untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang wajib dilaksanakan oleh Komite PPI lewat Tim PPI puskesmas Babulu serta seluruh unit pelayanan baik medis maupun non medis di lingkungan Puskesmas Babulu. B. Latar belakang Kejadian infeksi adalah infeksi yang didapat atau timbul pada waktu pasien dirawat di puskesmas Babulu hal ini merupakan persoalan serius yang dapat menjadi penyebab langsung atau tidak dapat langsung kematian pasien. Beberapa kejadian infeksi mungkin tidak menyebabkan kematian pasien akan tetapi dapat menjadi penyebab penting pasien dirawat lebih lama. Penyebabnya oleh kuman yang berada di lingkungan puskesmas Babulu atau oleh kuman yang sudah dibawa oleh pasien



sendiri, yaitu kuman endogen. Dari batasan ini dapat disimpulkan bahwa kejadian infeksi adalah infeksi yang secara potensial dapat dicegah. Salah satu hal yang perlu disadari bahwa kualitas pencegahan dan pengendalian infeksi di puskesmas Babulu yang masih sangat rendah, berdampak pada rendahnya mutu pelayanan maupun bertambahnya beban yang harus ditanggung oleh penderita. Suatu kejadian infeksi pada pasien akan mengakibatkan hal-hal seperti memperberat penyakit dan sangat mungkin menyebabkan terjadinya kematian ataupun kecacatan, perpanjangan waktu perawatan yang juga berdampak pada perpanjangan waktu tunggu bagi pasien lainnya, serta peningkatan biaya pengobatan yang ditanggung oleh pasien. Untuk meminimalkan terjadinya infeksi di Puskesmas Babulu, maka Komite Pencegahan dan Pengendalian Infeksi (KPPI) yang mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk melaksanakan pencegahan dan pengendalian infeksi di Puskesmas Babulu menyusun program kegiatan tahun 2020. C. TUJUAN UMUM DAN TUJUAN KHUSUS 1. Tujuan Umum Meningkatkan mutu pelayanan yang meliputi kualitas pelayanan, manajemen risiko, clinical governance dan keselamatan kerja di Puskesmas Babulu.



2. Tujuan Khusus a. Menurunkan insiden rate puskesmas di Puskesmas Babulu . b. Menurunkan angka morbilitas dan mortalitas akibat infeksi di Puskesmas Babulu. c.



Melindungi pasien dari penularan infeksi di Puskesmas Babulu.



d. Melindungi tenaga kesehatan dari penularan infeksi Puskesmas Babulu. e. Melindungi pengunjung puskesmas Babulu dan masyarakat di lingkungan puskesmas Babulu dari infeksi . f.



Melindungi lingkungan di dalam dan sekitar Puskesmas Babulu .



BAB II KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN



Kegiatan pokok dan rincian adalah langkah-langkah kegiatan yang harus dilakukan sehingga tercapainya program PPI. Adapun kegiatan pokok dan rincian kegiatan yang dilakukan adalah sebagai berikut: A. Penerapan kewaspadaan Resisten Tinggi a. Rincian Kegiatan: 1. Menyusun kebutuhan HH dan APD. 2. Evaluasi SPO dan revisi bila tidak sesuai dengan prinsip PPI. 3. Menyusun kebutuhan stiker PPI dan Pemasangan pada semua area pelayanan dan tempat pengunjung Puskesmas Babulu. 4. Pengawasan penerapan Kewaspadaan Standar pada seluruh area pelayanan pasien. 5. Penggunaan alat pelindung diri (APD). 6. Peralatan perawatan pasien. b. Pengendalian Lingkungan. 1. Pemprosesan Peralatan pasien dan penatalaksanaan linen.



2. Kesehatan karyawan/perlindungan petugas kesehatan. 3. Penempatan pasien. 4. Hygiene respirasi / Etika batuk. 5. Praktek menyuntik yang aman.



c. Rapat evaluasi penerapan kewaspadaan Universal 6 bulan. d. Rapat evaluasi setiap tahun untuk menilai/mengkaji ulang pelaksanaan kebijakan dan pedoman PPI Puskesmas Babulu yang berlaku dan mendeteksi kesulitan dan hambatan-hambatannya. B. Penggunaan Formularium a. Rincian kegiatan: Rapat dengan komite medic dan komite farmasi tentang Formularium. C. Surveilans PPI Rincian Kegiatan: a. Pengumpulan data kejadian infeksi di puskesmas Babulu meliputi infeksi saluran kemih terkait pemakaian kateter urine, phlebitis berkaitan



penggunaan



kateter



intravena,



infeksi



daerah



Pembedahan, dan keselamatan Kerja. b. Audit kepatuhan petugas untuk HH dan penggunaan APD.



luka



c. Pengolahan data untuk menentukan insidens rate suatu infeksi Puskesmas Babulu angka mortalitas, lama hari rawat. d. Pelaporan kepada Direktur setiap 6 bulan



D. Pendidikan dan pelatihan PPI Puskesmas Alian



.



a. Melakukan pelatihan PPI rutin periodik pada seluruh karyawan Puskesmas Babulu. b. Melakukan pelatihan PPI/sosialisasi



PPI



pada



peserta



didik



yang melaksanakan praktek di Puskesmas Babulu. c. Melakukan penyuluhan tentang PPI pada pasien dan pengunjung Puskesmas Babulu. d. Mengikuti pendidikan berkelanjutan tentang pengendalian infeksi bagi anggota Tim PPI Puskesmas Babulu baik IPCO (Infection Prevention Control Officer), IPCN (Infection Prevention Control Nupuskesmase ) dan IPCLN (Infection Prevention Control Link Nupuskesmas). E. Kesehatan Karyawan



Rincian kegiatan : a. Kebijakan tentang pemeriksaan lengkap pada karyawan baru sebelum bekerja di Puskesmas. b. Membuat SPO penangan terkena pajanan. c. Mengusulkan agar semua karyawan di imunisasi hepatitis B d. Kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan berkala pada petugas yang beresiko terkena infeksi.



BAB III CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Adapun untuk melakukan kegiatan di atas maka dilakukan: 1. Rapat rutin tiap bulan 2. Kerjasama dengan pihak farmasi PPI dalam penggunaan Formularium 3. Kerjasama dengan pihak diklat dalam pendidikan dan pelatihan 4. Kerjasama dengan pihak komite medik, PPI Puskesmas dalam kesehatan karyawan



5. Kerjasama dengan pihak rumah tangga dalam penyediaan sarana dan prasarana 6. Kerjasama dengan pihak kesehatan lingkungan dalam pemeriksaan air dan udara 7. Audit pelaksanaan PPI, kepatuhan petugas 8. Kerja sama dengan pihak laboratorium 9. Monitoring Rutin



BAB IV SASARAN A. Sasaran program dengan melibatkan: 1. Seluruh staf Puskesmas Babulu



Seluruh staf puskesmas dilibatkan dalam penerapan PPI dalam memberikan pelayanan kepada pasien baik secara langsung maupun tidak langsung di unitnya masing masing. 2. Pasien dan keluarga Pasien dan keluarga diberikan edukasi tentang PPI dengan harapan ikut serta dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi. Edukasi



diberikan



secara



langsung



(face



to



face)



ataupun



dikumpulkan dalam suatu pertemuan dalam bentuk penyuluhan yang berkaitan dengan PPI. 3. Pengunjung Pengunjung pasien yang datang ke puskesmas diberikan edukasi tentang PPI dengan harapan ikut pula dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di puskesmas Alian terutama tentang aturan yang harus dipatuhi dan dijauhi ketika mengunjungi pasien-pasien dengan penyakit menular, immunocompromissed, maupun tentang upaya lain yang berhubungan dengan PPI.



BAB V SKEDUL (JADWAL) PELAKSANAAN KEGIATAN No



Kegiatan



Bulan



Penanggung



1 2 3 4 5 6 7 8 1.



9



10



11



12



Jawab



Pembentukan tim SK



2.



Rapat tim PPI



3.



Sosialisasi/pe nyuluhan PPI kepada pasien, pengunjung dan petugas



KOMITE PPI UPT PUSKESMAS BABULU



4.



Penyusunan pedoman



5.



Penyusunan SOP



5.



Pembuatan ceklist



6.



Pembuatan buku registrasi insident



7.



Pembuatan format insident



8.



Sosialisasi program PPI



9.



Pembuatan



stiker



untuk



sosialisasi program PPI 10. Sosialisasi pedoman dan SOP 11. Pelatihan PPI untuk petugas 12. Audit 13. Penilaian kepatuhan petugas 14. Evalusi pelaksanaan dan pelaporan PPI



BAB VI EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN Evaluasi pelaksanaan kegiatan akan dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali, bila ada pergeseran pelaksananan kegiatan akan dilakukan perbaikan agar tidak mengganggu jadwal yang lain. Laporan evaluasi kegiatan ini dibuat oleh Komite PPI setiap tiga bulan ditujukan kepada yang bertanggung jawab pada kegitan puskesmas tersebut dan ditembuskan pada Komite PPI.



BAB VIII PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN



A. Pencatatan dan pelaporan pada setiap kegiatan sebagai berikut : 1. Revisi Pedoman PPI Puskesmas Babulu. Adanya dokumen tentang hal-hal yang revisi dan pedoman yang telah direvisi. 2. Evaluasi SOP dan revisi bila tidak sesui dengan prinsip PPI Adanya dokumen SOP yang direvisi dan SOP hasil revisi serta SOP baru. 3. Sosialisasi Program PPI Adanya undangan Sosialisasi dan daftar hadir sosialisasi Program 4. Sosialisasi Pedoman dan SPO Adanya undangan dan daftar hadir 5. Menyusun kebutuhan stiker PPI dan Pemasangan pada seluruh area pelayanan Adanya



dokumen



jumlah



kebutuhan



Stiker



dan



tempat



pemasangan pada seluruh area pelayanan 6. Audit Lingkungan pada seluruh area pelayanan Adanya dokumen hasil audit lingkungan seluruh area pelayanan



7. Surveilans : a. ILO,ISK, dan Phlebitis Adanya laporan kejadian Hais setiap 6 bulan ditujukan ke Direktur Puskesmas alian. b. Audit kepatuhan petugas untuk hand hygiene dan penggunaan APD Adanya pelaporan Kepatuhan petugas untuk hand hygiene dan pengguanaan APD setiap 6 bulan 8. Rapat evaluasi penerapan kewaspadaan isolasi dan dan hasil surveilans setiap 3 bulan Ada undangan, daftar hadir dan notulen rapat 9. Rapat evaluasi setiap tahun untuk menilai/mengkaji ulang pelaksanaan kebijakan dan pedoman PPI PPI Puskesmas Babulu yang



berlaku



dan



mendeteksi



kesulitan



dan



hambatan-hambatannya. Ada undangan, daftar hadir dan notulen rapat 10. Melakukan pelatihan PPI rutin periodik pada seluruh karyawan puskesmas Adanya kerangka acuan dan daftar hadir peserta pelatihan



11. Melakukan pelatihan PPI pada peserta didik yang melaksanakan praktek di Puskesmas Babulu Adanya kerangka acuan dan daftar hadir peserta pelatihan. 12. Sosialisasi / Penyuluhan tentang PPI pada pasien,Keluarga



dan



pengunjung Puskesmas Alian. Adanya kerangka acuan dan daftar hadir peserta pelatihan 13. Mengikuti pendidikan berkelanjutan tentang pengendalian infeksi bagi anggota IPCN Adanya surat tugas dan sertifikat IPCN 14. Lomba kebersihan tangan dan penerapan standar PPI disetiap ruangan Adanya dokumen standar penilaian lomba dan hasil lomba 15. Menyusun kebijakan Penggunaan Anti Mikroba Rasional Adanya kebijakan penggunaan anti mikroba rasional 16. Menyusun



Kebijakan



tentang



pemeriksaan



lengkap



pada



karyawan baru sebelum bekerja di Puskesmas Babulu. Adanya dokumen tentang kebijakan pemeriksaan lengkap pada karyawan baru sebelum bekerja di Puskesmas Babulu. 17. Membuat SOP penangan terkena pajanan Adanya dokumen penangan terkena pajanan



18. Mengusulkan agar semua karyawan di imunisasi hepatitis B Adanya dokumen usulan tentang imunisasi hepatitis B pada seluruh kariyawan 19. Kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan berkala pada petugas yang beresiko terkena infeksi Adanya dokumen kebijakan tentang pemeriksaan kesehatan secara berkala pada petugas yang beresiko terkena infeksi 20. Bila ada KLB, Tim PPI Puskesmas Babulu harus segera melaporkan ke Komite PPI dan Direktur Puskesmas Babulu. BAB VIII PENUTUP



Program Komite PPI di Puskesmas Babulu yang disusun untuk tahun 2020 meliputi kegiatan rutin yang sudah berjalan untuk pengendalian infeksi dan kegiatan yang baru diterapkan bersifat pengembangan untuk peningkatan mutu pelayanan yang berkaitan dengan pencegahan dan pengendalian infeksi. Program Komite PPI tahun 2019 ini berisi tentang rencana kegiatan yang akan dilaksanakan yang disusun secara rinci yang dipergunakan untuk mencapai tujuan Komite PPI



Puskesmas Babulu.