Kak Skrining Keswa Pada Anak Sekolah [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

No. Dokumen No. Revisi



0



Tgl. Terbit



02 Januari 2023



Halaman



5



KERANGKA ACUAN KEGIATAN SKRINING KESEHATAN JIWA PADA ANAK SEKOLAH UPTD PUSKESMAS KALIKAJAR 2 TAHUN 2023



PEMERINTAH KABUPATEN WONOSOBO DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS KALIKAJAR 2 Jl. P. Ronggolawe No. 1 Kembaran, Kalikajar Kode Pos 56372 Telp. (0286) 3399072, e-mail : [email protected] Kerangka Acuan Kegiatan Skrining Kesehatan Jiwa pada Anak Sekolah 1 PASIEN GANGGUAN JIWA



I.



PENDAHULUAN Menurut Undang –undang republik Indonesia Indonesia nomor 18 tahun



2014,kesehatan jiwa adalah kondisi dimana seorang individu



dapat berkembang secara fisik,mental,spiritual,dan social sehingga individu tersebut menyadari kemampuan sendiri,dapat mengatasi tekanan,dapat



bekerja



secara



produktif,dan



mampu



memberikan



konstribusi bagi komunitasnya. Upaya kesehatan jiwa adalah setiap kegiatan untuk mewujudkan derajat kesehatan jiwa masyarakat



dengan



yang optimal bagi individu,keluarga,dan pendekatan



promotif,preventif,kuratif



dan



rehabilatatif yang diselenggarakan secara menyeluruh terpadu,dan berkesinambungan oleh pemerintah daerah dan masyarakat .



II.



LATAR BELAKANG Prevalensi gangguan jiwa di Indonesia saat ini diperkirakan mencapai 11,6%. Menurut pendataan oleh petugas jiwa puskesmas kalikajar pada periode thn 2022 didapat 81 orang yang mengalami gangguan jiwa.yang berobat ke puskesmas / ke RSJ : 21 Orang,yang berobat ke aternatif : 43 orang,yang tidak mendapat pelayanan ke puskesmas / ke Rumah sakit jiwa dan tidak mendapatkan pengobatan ke alternatif: 17 orang.



III.



TUJUAN UMUM DAN KHUSUS 1. TUJUAN UMUM Meningkatkan kesehatan jiwa (promotif ) dan pencegahan kesehatan



jiwa



(preventif)



dengan



Penyuluhan



dan



skrining



menggunakan Questioner SDQ. 2. TUJUAN KHUSUS 1. Meningkatan kesehatan jiwa (promotif) dilaksanakan melalui kegiatan penyuluhan masalah emosi, perilaku dan latihan ketera



Kerangka Acuan Kegiatan Skrining Kesehatan Jiwa pada Anak Sekolah 2 PASIEN GANGGUAN JIWA



2. Pencegahan (preventif) dilaksankan melalui deteksi dini kepada seluruh peserta didik dengan menggunakan kuesioner SDQ (Strengths and Difficulties Questionnaire).



VI. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN Skrining kesehatan jiwa dengan menggunakan questioner SDQ V. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Kegiatan



Rincian Kegiatan



Metode



Pokok Skrining



1.



kesehatan jiwa



dengan



menggunakan questioner SDQ



2. 3.



Mendatangi Pesantren dan sekolah di wilayah Puskesmas Kalikajar 2 untuk diberi penyuluhan dan dilakukan Skrining menggunakan Questioner SDQ Mencatat hasil Skrining dan analisa di buku kegiatan. Melaporkan hasil Skrining ke Kepala Puskesmas.



Petugas datang ke Pesantren dan Sekolah yang menjadi sasaran.



VI.SASARAN KEGIATAN Kegiatan Pokok



Rincian Kegiatan



Sasaran



Skrining



1 Mendatangi Pesantren dan sekolah di wilayah puskesmas kesehatan jiwa kalikajar 2 untuk diberi penyuluhan dengan dan Skrining menggunakanQuestioner SDQ menggunakan 2 Mencatat hasil Skrining dan questioner SDQ analisa di buku kegiatan 3 Melaporkan hasil Skrining ke Kepala Puskesmas



1. 2 Pesantren . 2. 31 Sekolah SD dan SMP.



VII.JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN Rincian



Jumlah Sasaran



Tanggal



Pelaksana



Skrining



2



Bulan



kesehatan



Pesantr



dan Agustus program



jiwa



dengan en



dan



Juli Pemegang berintegrasi



Tempat 2 Pesantren dan



jiwa 31 SD dan SMP di



Kerangka Acuan Kegiatan Skrining Kesehatan Jiwa pada Anak Sekolah 3 PASIEN GANGGUAN JIWA



wilayah



menggunakan



31



questioner



Sekolah



SDQ



SD dan



2023



dengan petugas Puskesmas UKS



Kalikajar 2



SMP



VIII.



EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORANNYA Evaluasi kegiatan Skrining kesehatan jiwa pada anak sekolah dilakukan dengan pemantauan yang dilaksanakan secara periodik setiap



akhir



kegiatan



pada



bulan



pelaksanaan



kegiatan



oleh



Penanggung Jawab UKM. Dengan menyerahkan kerangka acuan ini dan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Penanggung Jawab UKM



IX.



PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN Pencatatan, Pelaporan, dan Evaluasi Kegiatan dilakukan setelah kegiatan dilaksanakan dan dilakukan evaluasi oleh Penanggung Jawab UKM sebelum dilaporkan sebagai Laporan Pertanggung Jawaban ke Bendahara. Pencatatan, Pelaporan, dan Evaluasi Kegiatan menggunakan format Undangan, Surat Tugas, Surat Perintah Perjalanan Dinas, Laporan Hasil Perjalanan Dinas, Notulen, dan Formulir PDCA.



X.



PENUTUP



Kerangka Acuan Kegiatan Skrining Kesehatan Jiwa pada Anak Sekolah 4 PASIEN GANGGUAN JIWA



Dengan



tersusunnya



kerangka



acuan



kegiatan



Skrining



kesehatan jiwa pada anak sekolah ini sebagai acuan dalam melakukan kegiatan, pencatatan, dan pelaporan serta evaluasinya.



Mengetahui Kepala UPTD Puskesmas



Koordinator Upaya Kesehatan Jiwa



Kalikajar 2



KIRLAN. S.Kep,Ns NIP. 19670408 198803 1 009



Indah Nurnaeni, A.md.Keb NIP. 19761201 200312 2 005



Kerangka Acuan Kegiatan Skrining Kesehatan Jiwa pada Anak Sekolah 5 PASIEN GANGGUAN JIWA



Kerangka Acuan Kegiatan Skrining Kesehatan Jiwa pada Anak Sekolah 6 PASIEN GANGGUAN JIWA



Kerangka Acuan Kegiatan Skrining Kesehatan Jiwa pada Anak Sekolah 7 PASIEN GANGGUAN JIWA