Kak Surveilans PTM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KERANGKA ACUAN KERJA SURVEILENS PTM BAGI MASYARAKAT I.



PENDAHULUAN Masalah Kesehatan Masyarakat Yang Dihadapi saat ini adalah mangkin meningkatnya kasus penyakit yang bukan disebabkan oleh infeksi kuman pati termasuk penyakit kronis degeratif, antara lain penyakit jantung, diabetes melituss (DM), kanker, penyakit paru obstruktif (PPOK), gannguan akibat kecelakaan dan tindak kekerasan. Penyakit tidak menular menjadi masalah masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan dan kematian yang tinggi, serta menimbulkan beban pembiayaan kesehatan sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan, pengendalian dan penangganan yang komprehensip, efisien, efektif dan berkelanjutan. Berdasarkan rekapitulasi kasus penyakit tidak menular (PTM) dinas kesehatan kabupaten asahan tahun 2017 dengan lima penyakit tidak menular terbanyak yaitu hipertensi sebanyak 15023 orang, DM 8329 orang, cedera 2775 orang, stroke 839 orang dan PJK 443 orang. Peningkatan prevelansi penyakit tidak menular (PTM) ini menjadi ancaman yang serius dalam pembangunan karena mengancam pertumbuhan ekonomi daerah.



II.



DASAR 1. Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan 2. Keputusan menteri kesehatan nomor 1479 / menkes / SK / X / 2003 tentang pedoman penyelengaraan sistem surveilens epidemiologi penyakit menular dan penyakit tidak menular. 3. Peraturan Menteri Kesehatan nomor 71 tahun 2015 tentang penanggulangan penyakit tidak menular. 4. Peraturan menteri kesehatan RI nomor 796/ Menkes/ SK / VII / 2010 tentang pedoman pengendalian penyakit tidak menular. 5. Peraturan menteri kesehatan nomor 34 tahun 2015 tentang penanggulangan kenker payudara dan kanker leher rahim. 6. Pedoman umum penyelenggaraan posbindu PTM 7. Petunjuk teknis penyelenggaraan posbindu PTM



III.



TUJUAN 1. Meningkatkan derajat kesehatan wilayah puskesmas Air batu 2. Meningkatkan pengetahuan,pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap penyakit tidak menular 3. Melaksanakan deteksi dini faktor resiko penyakit tidak menular (PTM) diwilayah kerja puskesmas Air Batu



IV.



CARA PELAKSANAAN 1. kerja sama lintas sektor petugas ptm puskesmas dan bidan desa dalam rangka penanggulangan penyakit tidak menular 2. Melaksanakan deteksi Dini resiko penyakit tidak menular (PTM) di wilayah kerja Puskesmas Air Batu 3. Melaksanakan monitoring dan evaluasi program penyakit tidak menular (PTM)



V.



SASARAN 1. Masyarakat usia 15 tahun sampai 55 tahun



VI.



JADWAL PELAKSANAAN Jadwal pelaksanaan surveilens penderita PTM bagi masyarakat adalah setiap bulan tahun 2019.



VII. No



INDIKASI KEBUTUHAN DANA DAN LOKASI KEGIATAN Kegiatan Rincian Uraian Jumlah Total Belanja (Rp) (Rp) Surveilens Transport 2 Org x 1800.000 1.800.000 Penderita PTM petugas 6 desa x bagi masyarakat 3 kl x 50000



1



Lokasi/uraian Seluruh desa di puskesmas Air Batu



VIII.



SUMBER DANA Sumber dana pelaksanaan kegiatan surveilens penderita PTM bagi masyarakat bersumber dari dana DAK Non Fisik (BOK)



IX.



PENUTUP Demikian kerangka acuan (Term Of Reference) kegiatan surveilens penderita penyakit tidak menular (PTM) bagi masyarakat ini di buat semoga kegiatan ini dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di kecamatan Air Batu Khususnya penyakit tidak menular (PTM)



DiKetahui : Kepala UPTD Puskesmas Air Batu



Penanggung Jawab Program PTM



dr.Gemala Amriana Simangunsong Nip: 19760907 200312 2 004



Nurmala Eka Sari, AM.Kep NIP: 19750407 200801 2 005