24 0 502 KB
BAB III INDIKATOR SASARAN KESELAMATAN PASIEN
1. JENIS INDIKATOR SASARAN KESELAMATAN PASIEN Indikator unit kerja yang dipilih sebagai indikator sasaran keselamatan pasien terdiri dari 6 (enam) jenis indikator di bawah ini: No 1
2
3
Jenis
Indikator
Ketepatan Identifikasi
Pemasangan gelang identitas pasien
Pasien
di rumah sakit
Peningkatan
Kepatuhan DPJP untuk
Komunikasi yang
menandatangani stempel konfirmasi
Efektif
read back
Peningkatan Keamanan
Keamanan penyimpanan dan
Obat yang Perlu
pelabelan obat high alert
Standar 100%
100%
100%
Diwaspadai 4
5
Kepastian Tepat
Kepatuhan pelaksanaan prosedur site
Lokasi, Tepat Prosedur,
marking pada pasien yang akan
Tepat Pasien Operasi
dilakukan tindakan operasi
Pengurangan Risiko
Kepatuhan petugas kesehatan dalam
Infeksi Terkait
melakukan kebersihan tangan dengan
Pelayanan Kesehatan
metode enam langkah dan lima
100%
100%
momen 6
Pengurangan Risiko
Kepatuhan memasang gelang risiko
Jatuh
jatuh
100%
2. URAIAN INDIKATOR SASARAN KESELAMATAN PASIEN 1) Pemasangan Gelang Identitas Pasien di Rumah Sakit A. KAMUS INDIKATOR JUDUL INDIKATOR
Pemasangan gelang identitas pasien di rumah sakit
TIPE INDIKATOR TUJUAN
Struktur
Proses
√
Hasil
Tergambarnya upaya rumah sakit dalam menjaga keselamatan pasien
DEFINISI
Terpasangnya gelang identitas pasien yang dapat terbaca
OPERASIONAL
berupa gelang identitas pasien pada tangan pasien dewasa , pada kaki dan tangan untuk bayi atau tempat lain yang memungkinkan sesuai ketentuan sebagai data identifikasi pasien. Gelang khusus tersebut adalah gelang identifikasi lengkap dengan minimal dua identitas yaitu nama dan tanggal lahir, dengan warna sebagai berikut: Biru : untuk pasien laki-laki Pink : untuk pasien perempuan
ALASAN DAN
Kesalahan identifikasi pasien diakui sebagai masalah yang
IMPLIKASI
terbesar di dalam pelayanan kesehatan. Kesalahan mengidentifikasi pasien merupakan salah satu risiko paling serius terhadap keselamatan pasien. Gelang identitas pasien merupakan hal prinsip yang harus dimiliki ketika melaksanakan identifikasi
FORMULA
A / B x 100%
NUMERATOR
Jumlah pasien di Rawat Inap, Rawat Jalan dan Gawat
(A)
Darurat yang terpasang gelang identitas pasien yang dapat terbaca dengan tepat dan benar dalam satu bulan (pasien)
DENOMINATOR
Jumlah seluruh pasien yang harus memakai gelang identitas
(B)
sesuai kebijakan rumah sakit dalam bulan yang sama (pasien)
SUMBER DATA
Gelang pasien
STANDAR
100%
SAMPLING
Total sampling
KRITERIA INKLUSI
Seluruh pasien pulang /PAPS / meninggal Rawat Inap,
Rawat Jalan dan Gawat Darurat KRITERIA EKSKLUSI
-
PENGUMPULAN DATA
Data dikumpulkan setiap hari pada saat petugas kesehatan melakukan identifikasi pasien, petugas tracer pemasang gelang dan pada saat pasien pulang/PAPS/meninggal oleh Tim Patient Safety untuk dilaporkan setiap bulan ke Komite Mutu dan Keselamatan Pasien melalui Sub Komite Keselamatan Pasien
FREKUENSI
1 bulan
PENGUMPULAN DATA ANALISA
Rekapitulasi dan analisa sederhana dilaksanakan oleh Tim Patient Safety, kemudian akan dilaporkan setiap bulan kepada Komite Mutu dan Keselamatan Pasien melalui Sub Komite Keselamatan Pasien. Secara umum data akan dievaluasi dan dianalisa lebih lanjut oleh Komite Mutu dan Keselamatan Pasien bersama dengan Tim Patient Safety. Hasil evaluasi dilaporkan kepada Direksi serta disebarluaskan kepada seluruh unit kerja terkait setiap tiga bulan oleh Komite Mutu dan Keselamatan Pasien
PERIODE ANALISA
3 bulan
AREA
Ruang Rawat Inap, Rawat Jalan, IGD, Laboratorium, seluruh pelayanan yang melakukan tindakan invasif, Instalasi Jenazah
PENANGGUNG JAWAB
Tim Patient Safety
B. FORMAT PENCATATAN JUDUL INDIKATOR
Pemasangan gelang identitas pasien di rumah sakit
N O
WAKTU PENGAMATAN : 1. SAAT MELALUKAN IDENTIFIKASI 2. MELAKUKAN TRACER 3. SAAT PASIEN PULANG/ PAPS/MENINGGAL
1
TGL
NAMA PASIEN
2
VALIDASI:
3
NO. RM
4
5
GELANG IDENTITAS PASIEN TERPASANG DAN DAPAT TERBACA 2 IDENTITAS DENGAN TEPAT DAN BENAR YA 6
TIDAK 7
WARNA GELANG YANG DIPAKAI SESUAI DENGAN PASIEN YA 8
TIDAK 9
KET
2) Kepatuhan DPJP untuk Menandatangani Stempel Konfirmasi Read Back A. KAMUS INDIKATOR JUDUL INDIKATOR
Kepatuhan DPJP untuk menandatangani stempel konfirmasi read back
TIPE INDIKATOR TUJUAN
Struktur
√
Proses
Hasil
Tergambarnya upaya rumah sakit dalam menjaga keselamatan pasien dengan prosedur read back dalam proses instruksi verbal atau via telepon ditandatangani oleh pemberi instruksi dalam waktu 1 x 24 jam
DEFINISI
Prosedur read back adalah kegiatan untuk memastikan setiap
OPERASIONAL
intruksi verbal agar dilakukan dengan benar dan sesuai instruksi melalui kegiatan membacakan kembali instruksi dan mengkonfirmasi bahwa apa yang sudah dituliskan dengan dibaca ulang dan/atau dengan ejaan huruf alfabet instruksi obat Look Alike Sound Alike (LASA). Pemberi instruksi adalah dokter DPJP yang memberikan instruksi melalui telepon. Bukti dilakukan konfirmasi read back dilakukan dengan menandatangani stempel konfirmasi read back oleh DPJP setelah dilaporkan perawat atau PPDS dalam waktu 1 x 24 jam
ALASAN DAN
Instruksi verbal merupakan tindakan yang sering dilakukan
IMPLIKASI
dalam pelayanan di rumah sakit. Kegiatan ini memiliki risiko tinggi untuk terjadinya kesalahan instruksi yang diterima sehingga tindakan dapat membahayakan pasien. Prosedur read back adalah kegiatan untuk memastikan setiap intruksi verbal agar dilakukan dengan benar dan sesuai instruksi Problem : belum semua petugas paham melakukan prosedur read back. Terjadi kondisi bahwa kegiatan instruksi verbal yang belum ada proses read backnya
FORMULA
A / B x 100%
NUMERATOR
Jumlah stempel konfirmasi read back yang ditandatangani
(A)
oleh DPJP dalam waktu 1 x 24 jam dalam 1 bulan
DENOMINATOR
Jumlah seluruh stempel konfirmasi read back yang
(B)
seharusnya ada dalam bulan yang sama
SUMBER DATA
Rekam Medik
STANDAR
100%
SAMPLING
Total sampling
KRITERIA INKLUSI
Seluruh stempel konfirmasi read back
KRITERIA EKSKLUSI
-
PENGUMPULAN DATA
Data dikumpulkan setiap hari dengan memeriksa bukti konfirmasi read back dalam waktu 1 x 24 jam dengan melakukan cek silang pada catatan terintegrasi oleh Tim Patient Safety untuk dilaporkan setiap bulan ke Komite Mutu dan Keselamatan Pasien melalui Sub Komite Keselamatan Pasien
FREKUENSI
1 bulan
PENGUMPULAN DATA ANALISA
Rekapitulasi dan analisa sederhana dilaksanakan oleh Tim Patient Safety, kemudian akan dilaporkan setiap bulan kepada Komite Mutu dan Keselamatan Pasien melalui Sub Komite Keselamatan Pasien. Secara umum data akan dievaluasi dan dianalisa lebih lanjut oleh Komite Mutu dan Keselamatan Pasien bersama dengan Tim Patient Safety. Hasil evaluasi dilaporkan kepada Direksi serta disebarluaskan kepada seluruh unit kerja terkait setiap tiga bulan oleh Komite Mutu dan Keselamatan Pasien
PERIODE ANALISA
3 bulan
AREA
Semua area perawatan pasien
PENANGGUNG JAWAB
Ketua Subkomite Keselamatan Pasien
B. FORMAT PENCATATAN JUDUL INDIKATOR
NO
1
NO. RM
2
VALIDASI:
Kepatuhan DPJP untuk menandatangani stempel konfirmasi read back
TGL DAN JAM MELAPOR KE DPJP
3
RM (CATATAN TERINTEGRASI) YANG DIBERI STEMPEL KONFIRMASI READ BACK ADA 4
TIDAK 5
TANDATANGAN DPJP
ADA 6
TIDAK 7
TANGAAL DAN JAM TANDA TANGAN
8
KESESUAIAN CATATAN TERINTEGRASI DOKTER DENGAN TANDA TANGAN KONFIRMASI READ BACK < 24 JAM YA TIDAK 9 10
KET
3) Keamanan Penyimpanan dan Pelabelan Obat High Alert A. KAMUS INDIKATOR JUDUL INDIKATOR
Keamanan penyimpanan dan pelabelan obat high alert
TIPE INDIKATOR
√
TUJUAN
Meningkatkan aspek keamanan pada obat-obatan yang perlu
Struktur
Proses
Hasil
mendapatkan perhatian tinggi DEFINISI
Keamanan penyimpanan obat high alert adalah
OPERASIONAL
tersimpannya dan terpasangnya label obat high alert sesuai standar yang telah ditetapkan. Obat-obatan yang perlu diwaspadai (high alert medication) adalah obat yang menyebabkan terjadinya kesalahan serius (sentinel event) dan obat yang beresiko tinggi yang menyebabkan dampak yang tidak diinginkan (adverse event) Yang termasuk obat high alert adalah sebagai berikut : 1. Obat yang memiliki presentase error/kejadian sentinel : obat anti neoplastik oral dan parenteral (obat kemotherapi), obat yang mempengaruhi darah (Heparin Natrium, Streptokinase), obat anti diabetik Parenteral (Insulin) 2. Obat LASA ( Looke Alike Sound Alike): Carboplastin – Cisplatin; Ephedrine – Ephonepfrin; Ephedrine – Neostigmin; Vincristin – Vinblastin 3. Elektolit Pekat : Kalium Klorida 7,46%; Natrium Klorida 3 %; Natrium Bicarbonas Label harus ditempel pada obat-obat diatas dan tidak menutupi identitas obat. Apabila obat diatas tidak diberikan label high alert sesuai standar maka harus dilaporkan sebagai KNC (Kejadian Nyaris Cidera) Standar penyimpanan obat high alert adalah sebagai berikut: 1. Lokasi penyimpanan Lokasi penyimpanan obat yang perlu diwaspadai berada di Depo Farmasi dan pelayanan farmasi,
khusus untuk elektrolit konsentrasi tinggi terdapat juga di unit pelayanan, yaitu ICU dan kamar bersalin (VK) dalam jumlah yang terbatas. Obat disimpan sesuai dengan kriteria penyimpanan perbekalan farmasi, utamanya dengan memperhatikan jenis sediaan obat (rak/kotak penyimpanan, lemari pendingin) sistem FIFO dan FEFO serta ditempatkan sesuai ketentuan obat high alert 2. Penyimpanan obat high alert a. Obat high alert (obat dengan kewaspadaan tinggi) disimpan dalam lemari dan diberi garis merah b. Obat high alert (obat yang memerlukan kewaspadaan tinggi) harus disimpan di tempat terpisah dan diberi label khusus mengikuti SPO penyimpanan obat high alert 3. Penyimpanan elektrolit konsentrasi tinggi a. Asisten apoteker (logistik farmasi/pelayanan farmasi) yang menerima obat segera memisahkan obat yang termasuk kelompok obat yang high alert sesuai daftar obat high alert RSUP H. Adam Malik b. Tempelkan stiker merah bertuliskan high alert pada setiap kemasan obat high alert c. Berikan selotip merah pada sekeliling tempat penyimpanan obat high alert yang terpisah dari obat lain 4. Penyimpanan obat LASA (LOOK ALIKE) a. LASA (Look Alike Sound Alike) merupakan sebuah peringatan (warning) untuk keselamatan pasien (patient safety): obat-obatan yang bentuk/rupanya mirip dan pengucapannya/namanya mirip TIDAK BOLEH
diletakkan berdekatan dan diberi label LASA b. Walaupun terletak pada kelompok abjad yang sama harus diselingi dengan minimal 2 (dua) obat dengan kategori LASA diantara atau ditengahnya c. Biasakan mengeja nama obat dengan kategori LASA saat memberi/menerima instruksi ALASAN DAN
Obat high alert memiliki risiko lebih tinggi menyebabkan
IMPLIKASI
insiden ketika tidak dilakukan manajemen yang benar. Pemberian label adalah langkah pertama mengidentifikasi obat high alert agar diperlakukan sesuai dengan standar keamanan yang berlaku. Insiden : ada beberapa obat high alert yang lupa diisi label, sehingga pernah kejadian penyimpanan tidak dilaksanakan sesuai prosedur serta adanya insiden sentinel event (tahun 2013) untuk kondisi ini
FORMULA
A / B x 100%
NUMERATOR
Jumlah tempat penyimpanan obat high alert dan pelabelan
(A)
sesuai standar dalam satu bulan
DENOMINATOR
Jumlah seluruh tempat penyimpanan obat high alert dan
(B)
pelabelan obat high alert dalam bulan yang sama
SUMBER DATA
Instalasi Farmasi
STANDAR
100%
SAMPLING
Total sampling
KRITERIA INKLUSI
Seluruh tempat penyimpanan obat high alert dan pelabelannya sesuai standar
KRITERIA EKSKLUSI
-
PENGUMPULAN DATA
Data dikumpulkan setiap hari oleh kepala ruangan Rawat Inap untuk dilaporkan setiap bulan ke Komite Mutu dan Keselamatan Pasien melalui Pasien
FREKUENSI
1 bulan
PENGUMPULAN DATA ANALISA
Rekapitulasi dan analisa sederhana dilaksanakan oleh Tim Patient Safety, kemudian akan dilaporkan setiap bulan
kepada Komite Mutu dan Keselamatan Pasien melalui Sub Komite Keselamatan Pasien. Secara umum data akan dievaluasi dan dianalisa lebih lanjut oleh Komite Mutu dan Keselamatan Pasien bersama dengan Tim Patient Safety. Hasil evaluasi dilaporkan kepada Direksi serta disebarluaskan kepada seluruh unit kerja terkait setiap tiga bulan oleh Komite Mutu dan Keselamatan Pasien PERIODE ANALISA
3 bulan
PENANGGUNG JAWAB
Ketua Tim Patient Safety
B. FORMAT PENCATATAN JUDUL INDIKATOR
Keamanan penyimpanan dan pelabelan obat high alert
NO
TGL
RUANGAN
1
2
3
VALIDASI:
KATEGORI PENYIMPANAN DAN PELABELAN OBAT HIGH ALERT SESUAI STANDAR AMAN TIDAK AMAN 4 5
KET
4) Kepatuhan Pelaksanaan Prosedur Site Marking Pada Pasien yang Akan Dilakukan Tindakan Operasi A. KAMUS INDIKATOR JUDUL INDIKATOR
Kepatuhan pelaksanaan prosedur site marking pada pasien yang akan dilakukan tindakan operasi
TIPE INDIKATOR TUJUAN
Struktur
√
Proses
Hasil
Tergambarnya kepedulian dan ketelitian operator bedah terhadap keselamatan pasien sebelum tindakan operasi
DEFINISI
Site marking yang dimaksud adalah tindakan pemberian
OPERASIONAL
tanda identifikasi khusus pada area yang memiliki dua sisi untuk penandaan sisi kanan atau kiri dan beruas pada pasien yang akan dilakukan tindakan operasi dengan prosedur yang tepat dan benar. Prosedur site marking harus dilakukan oleh dokter operator dengan penandaan sebagai berikut : -
Dewasa :
-
Perinato dan bayi : menuliskan tindakan dan lokasi sisi operasi pada gelang identitas
ALASAN DAN IMPLIKASI
Surgical site marking yang tepat dan benar akan : 1. Meminimalkan resiko insiden salah tempat operasi 2. Meminimalkan risiko insiden prosedur yang salah yang dilakukan 3. Menginformasikan dan membimbing ahli bedah untuk melaksanakan operasi dengan tepat dan benar sesuai rencana Problem : belum semua dokter operator mengetahui prosedur site marking pada pasien yang akan dilakukan tindakan operasi
FORMULA
A / B x 100%
NUMERATOR
Jumlah pasien yang dilakukan prosedur site marking dengan
(A)
tepat dan benar dalam satu bulan
DENOMINATOR
Jumlah seluruh pasien yang akan dilakukan tindakan operasi
(B)
dalam bulan yang sama
SUMBER DATA
Lembar check list site marking
STANDAR
100%
SAMPLING
Total sampling
KRITERIA INKLUSI
Seluruh pasien yang akan dilakukan tindakan operasi dengan sisi kanan dan kiri dan ber- ruas
KRITERIA EKSKLUSI
-
PENGUMPULAN DATA
Data dikumpulkan setiap hari di ruang penerimaan pasien (sign in) oleh perawat Anestesi di ruangan kamar bedah Instalasi Bedah Pusat (IBP), OK IGD untuk dilaporkan setiap bulan ke Komite Mutu dan Keselamatan Pasien melalui Sub Komite Keselamatan Pasien
FREKUENSI
1 bulan
PENGUMPULAN DATA ANALISA
Rekapitulasi dan analisa sederhana dilaksanakan oleh Tim Patient Safety, kemudian akan dilaporkan setiap bulan kepada Komite Mutu dan Keselamatan Pasien melalui Sub Komite Keselamatan Pasien. Secara umum data akan dievaluasi dan dianalisa lebih lanjut oleh Komite Mutu dan Keselamatan Pasien bersama dengan Tim Patient Safety. Hasil evaluasi dilaporkan kepada Direksi serta disebarluaskan kepada seluruh unit kerja terkait setiap tiga bulan oleh Komite Mutu dan Keselamatan Pasien
PERIODE ANALISA
3 bulan
PENANGGUNG JAWAB
Ketua Tim Patient Safety
B. FORMAT PENCATATAN JUDUL INDIKATOR
NO
1
TGL
2
VALIDASI:
NAMA PASIEN 3
Kepatuhan pelaksanaan prosedur site marking pada pasien yang akan dilakukan tindakan operasi
NO. RM
4
TINDAKAN OPERASI 5
SITE MARKING YA 6
TIDAK 7
SITE MARKING TEPAT DAN BENAR YA 8
TIDAK 9
DILAKSANAKAN OLEH DOKTER OPERATOR DENGAN WAWANCARA PASIEN YA 10
TIDAK 11
KET
5) Kepatuhan Petugas Kesehatan dalam Melakukan Kebersihan Tangan dengan Metode Enam Langkah dan Lima Momen A. KAMUS INDIKATOR JUDUL INDIKATOR
Kepatuhan petugas kesehatan dalam melakukan kebersihan tangan dengan metode enam langkah dan lima momen
TIPE INDIKATOR TUJUAN
Struktur
√
Proses
Hasil
Tergambarnya upaya rumah sakit dalam menjaga keselamatan pasien
DEFINISI
Kepatuhan cuci tangan adalah ketaatan petugas dalam
OPERASIONAL
melakukan prosedur cuci tangan dengan menggunakan metode 6 langkah dan 5 momen. 5 momen yang dimaksud adalah : 1. Sebelum kontak dengan pasien 2. Sebelum melaksanakan tindakan aseptik 3. Setelah kontak dengan pasien 4. Setelah kontak dengan cairan tubuh pasien 5. Setelah kontak dengan alat dan lingkungan sekitar pasien
ALASAN DAN
Cuci tangan adalah salah satu prosedur yang paling penting
IMPLIKASI
dalam mencegah infeksi nosokomial. Tangan adalah 'instrumen' yang digunakan untuk menyentuh pasien, memegang alat, perabot rumah sakit dan juga untuk keperluan pribadi seperti makan. Ignaz Semmelweis adalah orang pertama yang menunjukkan pentingnya penularan infeksi melalui tangan. Ketika ia menjadi staf dokter di rumah sakit di Vienna pada tahun 1840-an ia memperhatikan bahwa cuci tangan ternyata dapat mencegah penularan infeksi. Sejak itu, ditunjang dengan penelitian, cuci tangan jadi komponen paling penting dalam pencegahan infeksi
FORMULA
A / B x 100%
NUMERATOR
Jumlah kegiatan petugas yang melakukan kebersihan tangan
(A)
dengan metode enam langkah dengan tepat dan benar dalam suatu periode survey
DENOMINATOR
Jumlah seluruh kegiatan petugas yang seharusnya dilakukan
(B)
kebersihan tangan sesuai lima momen periode survey yang sama
SUMBER DATA
Laporan kepatuhan cuci tangan
STANDAR
100%
SAMPLING
Proportional sampling
KRITERIA INKLUSI
Seluruh petugas kesehatan yang memberikan pelayanan langsung kepada pasien
KRITERIA EKSKLUSI
-
PENGUMPULAN DATA
Data dikumpulkan setiap hari kerja oleh perawat IPCN untuk dilaporkan setiap bulan ke Komite Mutu dan Keselamatan Pasien melalui Sub Komite Keselamatan Pasien
FREKUENSI
1 bulan
PENGUMPULAN DATA ANALISA
Rekapitulasi dan analisa sederhana dilaksanakan oleh staf Komite PPIRS, kemudian akan dilaporkan setiap bulan kepada Komite Mutu dan Keselamatan Pasien melalui Sub Komite Keselamatan Pasien. Secara umum data akan dievaluasi dan dianalisa lebih lanjut oleh Komite Mutu dan Keselamatan Pasien bersama dengan Komite PPIRS. Hasil evaluasi dilaporkan kepada Direksi serta disebarluaskan kepada seluruh unit kerja terkait setiap tiga bulan oleh Komite Mutu dan Keselamatan Pasien
PERIODE ANALISA
3 bulan
AREA
Semua Area Klinis
PENANGGUNG JAWAB
Komite PPIRS
B. FORMAT PENCATATAN JUDUL INDIKATOR
Kepatuhan petugas kesehatan dalam melakukan kebersihan tangan dengan metode enam langkah dan lima momen
N O
NAMA PETU GAS
PRO FE SI
RUA NGAN
1
2
3
4
VALIDASI:
6 LANGKAH L1 L2 L3 Y T Y T Y T 5
6 7 8
9
10
L4 Y T 1 1 1 2
5 MOMEN L5 L6 M1 M2 M3 M4 M5 Y T Y T Y T Y T Y T Y T Y T 1 1 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 3 4
KET
6) Kepatuhan Memasang Gelang Risiko Jatuh A. KAMUS INDIKATOR JUDUL INDIKATOR TIPE INDIKATOR TUJUAN
Kepatuhan memasang gelang risiko jatuh Struktur
√
Proses
Hasil
Pemasangan gelang risiko jatuh merupakan salah satu intervensi untuk mengurangi risiko cedera akibat terjatuh yang dapat menyebabkan konsekuensi yang serius dan bahkan mengancam keselamatan banyak pasien
DEFINISI
Risiko jatuh adalah pasien yang berisiko untuk jatuh yang
OPERASIONAL
umumnya disebabkan oleh faktor lingkungan dan fisiologis yang dapat berakibat cedera. Kepatuhan memasang gelang risiko jatuh adalah patuh / tidaknya perawat memasang gelang risiko jatuh pada pasien yang telah dikaji berisiko tinggi jatuh (asesmen risiko jatuh) dengan menggunakan gelang warna kuning untuk rawat Inap dan pita warna kuning untuk pasien rawat jalan dipasang di pergelangan tangan, kaki atau anggota tubuh yang lain sesuai dengan ketentuan
ALASAN DAN
Perawat bertanggung jawab dalam mengidentifikasi pasien
IMPLIKASI
yang berisiko jatuh dan membuat suatu rencana perawatan untuk meminimalkan risiko. Kekurangan staf, perawat yang tidak berpengalaman, serta tidak memiliki pengetahuan yang cukup dapat membuat pasien berisiko untuk jatuh dan mengalami perlukaan. Salah satu upaya untuk mengurangi risiko pasien jatuh adalah dengan memasang gelang risiko jatuh pada pasien
FORMULA
A / B x 100%
NUMERATOR
Jumlah pasien yang telah diasesmen risiko jatuhnya dengan
(A)
skor tinggi yang dipasang gelang risiko jatuh (orang) dalam 1 bulan
DENOMINATOR
Jumlah seluruh pasien yang telah dilakukan asesmen risiko
(B)
pasien jatuh dengan skor tinggi dalam bulan yang sama
SUMBER DATA
Asesmen pasien jatuh
STANDAR
100 %
SAMPLING
Total sampling
KRITERIA INKLUSI
Pasien risiko jatuh dengan skor tinggi
KRITERIA EKSKLUSI
-
PENGUMPULAN DATA
Data dikumpulkan setiap hari oleh perawat ruangan Rawat Inap untuk dilaporkan setiap bulan ke Komite Mutu dan Keselamatan Pasien melalui Sub Komite Keselamatan Pasien
FREKUENSI
1 bulan
PENGUMPULAN DATA ANALISA
Rekapitulasi dan analisa sederhana dilaksanakan oleh Tim Patient Safety, kemudian akan dilaporkan setiap bulan kepada Komite Mutu dan Keselamatan Pasien melalui Sub Komite Keselamatan Pasien. Secara umum data akan dievaluasi dan dianalisa lebih lanjut oleh Komite Mutu dan Keselamatan Pasien bersama dengan Tim Patient Safety. Hasil evaluasi dilaporkan kepada Direksi serta disebarluaskan kepada seluruh unit kerja terkait setiap tiga bulan oleh Komite Mutu dan Keselamatan Pasien
PERIODE ANALISA
3 bulan
AREA
Ruang Rawat Inap
PENANGGUNG JAWAB
Ketua Tim Patient Safety
B. FORMAT PENCATATAN JUDUL INDIKATOR
N O 1
TGL MRS 2
VALIDASI:
NAMA PASIEN / UMUR 3
Kepatuhan memasang gelang risiko jatuh
NO. RM 4
ASSESMEN RISIKO JATUH Ya
Tidak
5
6
SKORING RISIKO JATUH Tidak Berisiko 7
PEMASANGAN GELANG RISIKO JATUH BENAR
TINDAK LANJUT / INTERVENSI
Rendah
Tinggi
Ya
Tidak
Ya
Tidak
8
9
10
11
12
13
KET