KB 4 LK - Resume Pendalaman Materi PPG 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENDALAMAN MATERI (Lembar Kerja Resume Modul)



A. Judul Modul



: Teori Belajar dan Pembelajaran



B. Kegiatan Belajar



: Konsep Pembelajaran Dalam Kurikulum 2013 (KB 4)



C. Refleksi



:



NO



BUTIR REFLEKSI



RESPON/JAWABAN Konsep Pembelajaran Dalam Kurikulum 2013



KONSEP PEMBELAJARAN DALAM KURIKULUM 2013



Pengertian dan Hubungan SKL, KI- KD, indikator dan tujuan pembelajaran Prinsip-prinsip Pembelajaran Kurikulum 2013 Langkah-langkah Pembelajaran dalam Kurikulum 2013 Perubahan Kurikulum 2013 Menata Kelas Pembelajaran Aktif dan Dinamis Kurikulum Merdeka Belajar



1



Konsep (Beberapa istilah dan definisi) di KB



A. Konsep Pembelajaran dalam Kurikulum 2013 Kurikulum 2013 (K-13) adalah kurikulum yang menjadi acuan pelaksanaan pembelajaran di sekolah/madrasah, dari mulai tingkat pendidikan dasar sampai tingkat Pendidikan menengah. Sesuai Permendikbud No. 54 tentang Standar Kompetensi Lulusan, kompetensi yang diharapkan dapat dimiliki peserta didik adalah 1. Sikap, yaitu memiliki perilaku yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam serta dalam menempatkan diri sebagai cerminan bangsa dalam pergaulan dunia. 2. Pengetahuan, yaitu memiliki pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban 3. Keterampilan, yaitu memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah abstrak dan konkret sebagai pengembangan dari yang dipelajari di sekolah secara mandiri.



B. Pengertian dan Hubungan SKL, KI- KD, indikator dan Tujuan pembelajaran Standar Kompetensi Lulusan (SKL) adalah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. SKL merupakan acuan utama dalam pengembangan Kompetensi Inti (KI), selanjutnya KI dijabarkan ke dalam Kompetensi Dasar (KD). Rumusan SKL tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Permendikbud RI) Nomor 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah. C. Prinsip-prinsip Pembelajaran Kurikulum 2013 Prinsip Pembelajaran Yang Digunakan Kurikulum 2013 Adalah 1. Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu; 2. Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis pada aneka sumber belajar; 3. Dari pendekatan tekstual menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah; 4. Dari pembelajaran berbasis konten menuju pembelajaran berbasis kompetensi; 5. Dari pembelajaran parsial menuju pembelajaran terpadu; 6. 6. Dari pembelajaran yang menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi; 7. Dari pembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif; 8. Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hard skills) dan keterampilan mental (soft skills); 9. Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat; 10. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ingngarso sung tulodo), membangun kemauan (ing madyo mangun karso), dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tut wuri handayani); 11. Pembelajaran yang berlangsung di rumah, sekolah, dan masyarakat; 12. Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas; 13. Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran; 14. Pengakuan atas perbedaan individual dan latar belakang budaya peserta didik. D. Langkah-langkah Pembelajaran dalam Kurikulum 2013 Langkah-langkah pembelajaran dalam kurikulum 2013 terdiri dari 3 kegiatan 1. Perencanaan Pembelajaran a. Silabus 1) Identitas mata pelajaran (khusus SMP/ MTs dan SMA/ MA); 2) Identitas sekolah meliputi nama satuan pendidikan dan kelas; 3) Kompetensi inti, merupakan gambaran secara kategorikal mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran; 4) Kompetensi dasar, merupakan kemampuan spesifik yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang terkait muatan atau mata pelajaran; 5) Tema (khusus SD/ MI); 6) Materi pokok, memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator pencapaian kompetensi; 7) Pembelajaran, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh pendidik dan peserta didik untuk mencapai kompetensi yang diharapkan; 8) Penilaian, merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik; 9) Alokasi waktu sesuai dengan jumlah jam pelajaran dalam struktur kurikulum untuk satu semester atau satu tahun; dan 10) Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar atau sumber belajar lain yang relevan. b. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) adalah rencana kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran peserta didik dalam



upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Komponen RPP terdiri dari: 1) Identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan; 2) Identitas mata pelajaran atau tema/sub tema; 3) Kelas/semester; 4) Materi pokok; 5) Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai; 6) Tujuan pembelajaran yang dirumuskan berdasarkan KD, dengan menggunakan kata kerja operasional yang dapat diamati dan diukur, yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan; 7) Kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi; 8) Materi pembelajaran yang memuat fakta, konsep, prinsip, dan prosedur yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi; 9) Metode pembelajaran yang digunakan untuk menyampaikan materi pelajaran dalam rangka mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien; 10) Media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk menyampaikan materi pelajaran; 11) Sumber belajar, dapat berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber belajar lain yang relevan; 12) Langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup 13) Penilaian hasil pembelajaran. 2. Pelaksanaan Pembelajaran a. Kegiatan Pendahuluan b. Kegiatan Inti 1. Mengamati 2. Menanyakan 3. Mengumpulkan Informasi 4. Mengasosiasikan Informasi 5. Mengkomunikasikan Hasil c. Kegiatan Penutup a. guru bersama-sama dengan peserta didik dan/atau sendiri membuat rangkuman/simpulan pelajaran; b. guru melakukan penilaian (post test) untuk mengukur sejauh mana ketercapaian tujuan yang telah direncanakan dan sekaligus melakukan refleksi terhadap kegiatan yang sudah dilaksanakan; c. memberikan umpan balik terhadap proses dan hasil pembelajaran; d. merencanakan kegiatan tindak lanjut dalam bentuk pembelajaran remedi, program pengayaan, layanan konseling dan/atau memberikan tugas baik tugas individu maupun kelompok sesuai dengan hasil belajar peserta didik; dan e. menyampaikan rencana pembelajaran pada pertemuan berikutnya 3. Penilaian Pembelajaran Penilaian atau evaluasi pembelajaran dalam kurikulum 2013 menggunakan pendekatan otentik, yaitu pendekatan penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam situasi yang sesungguhnya (dunia nyata). E. Perubahan Kurikulum 2013 Berdasarkan update tahun 2017, ada sembilan poin perubahan kurikulum 2013 dan mulai bulan Juli 2017 diberlakukan secara nasional, F. Menata Kelas Pembelajaran Aktif dan Dinamis Kurikulum 2013 adalah kurikulum yang mensyaratkan adanya proses pembelajaran yang lebih aktif pada siswa, sedangkan guru dituntut hanya sebagai fasilitator agar proses belajar siswa dapat berjalan dengan kondusif. G. Kurikulum Merdeka Belajar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Nadiem Anwar Makarim saat berpidato pada acara Hari Guru Nasional (HGN) tahun 2019 mencetuskan konsep



“Pendidikan Merdeka Belajar”. Konsep ini merupakan respons terhadap kebutuhan sistem pendidikan pada era revolusi industri 4.0. Nadiem menyebutkan merdeka belajar merupakan kemerdekaan berfikir. Kemerdekaan berpikir ditentukan oleh guru (Tempo.co, 2019). Jadi kunci utama menunjang sistem pendidikan yang baru adalah guru. Menurut Nadiem (2019) guru tugasnya mulia dan dan sulit.



2



Daftar materi pada KB yang sulit dipahami



Baik pembelajaran langsung maupun pembelajaran tidak langsung terjadi secara terintegrasi dan tidak terpisah. Pembelajaran langsung berkenaan dengan KD yang dikembangkan dari KI-3 dan KI-4. Keduanya, dikembangkan secara bersamaan dalam suatu proses pembelajaran dan menjadi wahana untuk mengembangkan KD pada KI-1 (religius) dan KI-2 (sosial). Sedangkan pembelajaran tidak langsung berkenaan dengan KD yang dikembangkan dari KI-1 dan KI-2.



3



Daftar materi yang sering mengalami miskonsepsi dalam pembelajaran



R. Suyanto Kusumaryono (dalam Kemendikbud.go.id, 2019) menilai bahwa konsep “Merdeka Belajar” yang dicetuskan oleh Nadiem Makarim dapat ditarik beberapa poin Pertama, konsep “Merdeka Belajar” merupakan jawaban atas masalah yang dihadapi oleh guru Kedua, guru dikurangi bebannya dalam melaksanakan profesinya, Ketiga, membuka mata kita untuk mengetahui lebih banyak kendala-kendala apa yang dihadapi oleh guru dalam tugas pembelajaran di sekolah,