Kelompok 1 Sanitasi Industri Dan K3 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

TUGAS KELOMPOK SANITASI INDUTRI DAN K3 “KONSEP DASAR SANITASI INDUSTRI DAN PERUNDANGUNDANGAN”



DISUSUN OLEH: KELOMPOK 1 ALDA SAFITRI ASTUTI ARIF AFENDI TAHER DINAR J TUANANY KHUSNUL KHOTIMAH



POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES TERNATE POGRAM STUDI D-III SANITASI JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN TAHUN AJARAN 2021-2022



KATA PENGANTAR



Alhamdulillah, puji syukur kehadirat Allah SWT yang telah memberikan rahmat dan inayah-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan tugas mata kuliah Sanitas Industri dan K3 yang berjudul Konsep Dasar Sanitasi Industri dan Perundang-undangan. Terima kasih saya ucapkan kepada ibu Irma B. Hi. Lewa, SKM, M.Kes selaku dosen pengampuh mata kuliah Sanitasi Industri dan K3 yang telah membantu kami baik secara moral maupun materi. Terima kasih juga saya ucapkan kepada teman-teman seperjuangan yang telah mendukung kami sehingga kami bisa menyelesaikan tugas ini tepat waktu.



Ternate, 7 Maret 2021



Kelompok I



1



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR......................................................................................1 DAFTAR ISI....................................................................................................2 BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang................................................................................3 1.2 Tujuan.............................................................................................4 BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Konsep Dasar Sanitasi Industri.......................................................5 2.2 Peraturan Perundang-undangan Sanitasi.........................................9 BAB III STUDI KASUS 3.1 Studi Kasus Evaluasi Sanitasi Pangan pada Produksi Brownies Skala Industri (Studi Kasus di UMKM Libby Brownies).......................18 BAB IV PENUTUP 4.1 Kesimpulan.....................................................................................25 4.2 Saran...............................................................................................26 DAFTAR PUSTAKA.......................................................................................27



2



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Menurut UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, bawha Pembangunan kesehatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya, sebagai investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomis. Derajat kesehatan masyarakat salah satu faktornya melalui upaya kesehatan lingkungan. Menurut pasal 162 UU Kesehatan tersebut disebutkan bahwa tujuan upaya kesehatan lingkungan ditujukan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, baik fisik, kimia, biologi, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang mencapai derajat kesehatan yang setinggitingginya. Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Masyarakat menjamin ketersediaan lingkungan yang sehat dan tidak menjadi risiko buruk bagi kesehatan (pasal 163, ayat 1) dan Lingkungan sehat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mencakup lingkungan permukiman, tempat kerja, tempat rekreasi, serta tempat dan fasilitas umum. Kesehatan lingkungan maupun Sanitasi di tempat kerja salah satu faktor yang dapat berpengaruh terhadap kesehatan pekerja yang pada akhirnya menjadi indikator kesehatan dan produktivitas tenaga kerja. Oleh karenanya upaya kesehatan lingkungan maupun sanitasi di Industri dan Keseamatan dan kesehatan kerja (K3) harus mendapat pengawasan oleh Tenaga Kerja yang memiliki kampuan dan kewenangan dalam menjalankan tugasnya agar lingkungan menjadi aman bagi Tenaga Kerja dan semua orang yang berada di Industri. Menurut permenaker Nomor 5 tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja pasal 1 ayat (3), bahwa Sanitasi adalah usaha kesehatan preventif yang menitik beratkan kegiatan kepada usaha kesehatan lingkungan hidup manusia. Kesehatan lingkungan memenuhi persyaratan dan pelaksanaan syarat-syarat keselamatan dan kesehatan kerja



3



(K3) Lingkungan kerja akan akan menghindarkan gangguan kesehatan akibat lingkungan dan melindungi keselamatan maupun penyakit akibat kerja. Mengingat bahwa pelaksanaan syarat-syarat K3 Lingkungan kerja bertujuan untuk mewujudkan Lingkungan Kerja yang arnan, sehat, dan nyarnan dalam rangka mencegah kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. 1.2 Tujuan 1. Untuk mengetahui apa yang di maksud dengan konsep dasar Sanitasi Industri 2. Untuk mengetahui apa saja peraturan perundang-undagan dalam sanitasi industri 3.



4



BAB II TINJAUAN PUSTAKA 2.1 Konsep Dasar Sanitasi Indutri 2.1.1 Pengawasan Air Bersih di Industri A. SUMBER AIR BERSIH Mengetahui sumber air bersih yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari merupakan hal penting, karena berkaitan dengan kualitas dari air tersebut. Perlu diketahui bahwa sumber air bersih di alam berasal dari: 1. Air Tanah Artesis Tanah merupakan bagian dari lapisan atmosfer kerak bumi bagian atas yang terdiri dari berbagai jenis mineral dan material organik dan anorganik. Dibawah permukaan tanah terdapat aliran air, bila tekanan dalam tanah kecil maka aliran air tidak sampai kepermukaan sedang bila tekanan dalam tanah besar maka pengaliran air sampai kepermukaan tanah melalui sumuran yang disebut air artesis. 2. Air Permukaan Air permukaan adalah air yang secara alami terkumpul di atas tanah melalui proses presipitasi, dan pengurangan juga terjadi secara alami melalui proses penguapan dan rembesan ke bawah permukaan sehingga menjadi air tanah. Air permukaan dikatakan bersih bila jalur yang dilalui bebas dari pengotoran, namun pengotoran air permukaan terjadi karena alur yang dilewati : a.



Lingkungan yang berlumpur



b.



Air limbah



c.



Kotoran manusia / hewan



d.



Sampah



e.



Tumpukan / buangan bahan kimia anorganik



3. Air Laut



5



Air laut kadar garamnya dalam 1 liter terdapat 35 gram yang tidak semuanya berupa garam dapur. Air terasa asin karena air laut terdiri dari bahan mineral yang bersumber dari bebatuan dan tanah seperti natrium, kalium, kalsium. Air sungai yang sampai ke laut membawa garam, demikian pula dengan ombat laut yang sampai ke pantai menghantam bebatuan itu membawa garam, yang pada akhirnya air laut menjadi asin sebab mengandung garam. Perlu diketahui bahwa air tawar lebih ringan dari air laut, untuk mengubah air laut menjadi air tawar dapat dilakukan dengan cara osmosis terbalik yaitu pengaliran air laut menggunakan tekanan melewati membram sel (Sea Water Reverrse Osmosis) SWRO. 4. Mata Air Mata air berarti tempat air yang mengalir dari batuan atau tanah ke permukaan tanah secara alamiah yang terjadi karena air permukaan meresap ke dalam tanah dan menjadi air tanah. Air tanah kemudian mengalir melalui retakan dan celah di dalam tanah, berupa celah kecil sampai ke gua bawah tanah. Air tersebut pada akhirnya akan menyembur keluar dari bawah tanah menuju permukaan dalam bentuk mata air. Keluarnya air menuju permukaan tanah, dapat merupakan akibat dari akuifer terbatas, di mana permukaan air tanah berada di elevasi yang lebih tinggi dari tempat keluar air. 5. Air hujan Air hujan adalah suatu peristiwa sampainya air dari langit ke bumi dalam bentuk cair maupun padat yang dicurahkan dari atmosfer. Hujan memerlukan keberadaan lapisan atmosfer tebal agar dapat menemui suhu di atas titik leleh es di dekat dan di atas permukaan Bumi. Saat hujan terjadi proses pendinginan udara dan penambahan uap air ke udara yang terjadi secara bersama. B. JENIS BAHAN PENCEMAR



6



Pencemaran air adalah masuknya atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, atau komponen lain ke dalam air atau berubahnya tatanan air oleh kegiatan manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas air turun sampai ke tingkat tertentu yang menyebabkan air menjadi kurang atau tidak berfungsi lagi sesuai dengan peruntukannya. Bahan pencemaran air bisa berasal dari limbah rumah tangga, limbah industri, limbah pertanian, limbah bahanbahan berbahaya dan beracun, serta tumpahan minyak bumi. Secara umum, pencemaran air dapat disebabakan oleh berbagai jenis bahan pencemar antara lain : 1. Agen Penyebab Penyakit Merupakan bahan pencemar yang mencemari air sehingga dapat menyebabkan gangguan kesehatan manusia (penyakit). 2. Terdapat Bahan Kimia Anorganik Dalam Air Kehadiran bahan kimia anorganik seperti unsur logam berat dalam air terjadi proses reaksi kimia yang akhirnya menjadikan kandungan oksigen dalam air berkurang, kondisi seperti ini menjadikan kehidupan biota air menjadi mati. 3. Terdapatnya Zat Terendap Keberadaan zat tersuspensi dalam air dalam jumlah yang banyak dapat mempengaruhi kualitas air, air menjadi keruh, kotor dan berbau. C. PENAMPUNGAN AIR BERSIH Wadah atau tempat penampungan banyak digunakan untuk menampung air bersih. Berbagai jenis asal atau model penampungan air yang banyak digunakan di masyarakat antara lain : 1. Penampungan Alami Penampungan Air Alami atau waduk dapat berupa danau, kolam, sungai yang bertujuan untuk menyimpan atau menampung air yang wujudnya terjadi secara alami. 2. Penampungan Buatan Penampungan air buatan dapat berupa bendungan, bak, reservoir, hidran, tong, tangki air yang sengaja



7



dibuat atau diadakan untuk menampung atau menyimpan air hasil pengolahan yang siap untuk digunakan. D. DISTRIBUSI AIR BERSIH Proses pemindahan air bersih dengan menggunakan berbagai jenis bahan yang bisa digunakan untuk memindahkan air dari satu tempat ke tempat lain. Adapun proses pemindahan air dapat dilakukan dengan sistem : 1. Terbuka Proses pemindahan air bersih secara terbuka, menggunakan saluran yang terjadi secara alami maupun buatan, yang airnya biasa digunakan untuk saluran pengairan namun kualitas airnya tidak dapa disepanjang saluran. 2. Tertutup Proses pemindahan air secara tertutup, menggunakan bahan pipa bahan PVC atau GI, beton yang banyak digunakan untuk distribusi air bersih untuk pemukiman, perhotelan, perkantoran dan sebagainya kualitas airnya dijamin bersih, karena bebas dari pengotoran. E. PENANGANAN AIR BERSIH Penanganan air bersih yang dilakukan dengan cara baik dan benar merupakan hal yang harus untuk dilakukan. Penanganan iar bersih harus dimulai dari : 1. Sumber



Air



Bersih



Perlindungan,



penataan,



pemeliharaan,



perawatan terhadap sumber air mutlak untuk dilakukan agar diperoleh air bersih yang aman dan bebas dari berbagai pengotoran. Perlindungan terhadap sumber air sebaiknya dilakukan mulai dari awal atau sumber. 2. Distribusi Pemeliharaan saluran distribusi air bersih dilakukan secara rutin dengan cara melakukan pengawasan, untuk mengetahui terjadinya masalah, sehingga upaya pencegahan bisa segera dilakukan.



8



3. Penampungan Pemantauan terhadap wadah penampung menjadi penting, yang dilakukan dengan mengamati kebersihan dari wadah penampung untuk memastikan untuk kondisi air agar tetap bersih. 4. Pemanfaatan Perhatian dilakukan terhadap sarana yang digunakan untuk memanfaatkan air harus tetap dalam kondisi yang bersih, sehingga tidak terjadi masalah bagi yang memanfaatkan air. F. INDIKATOR AIR BERSIH Untuk mengetahui kualitas dari air bersih yang digunakan perlu diperhatikan kualitas dari air tersebut. Air dikatakan bersih bila memenuhi persyaratan kualitas : 1. Fisik Air dikatakan bersih bila memenuhi syarat fisik seperti : a. Tidak berwarna b. Tidak berbau c. Tidak berasa 2. Kimia Air dikatakan bersih bila telah memenuhi syarat kimia seperti : a. Air tidak mengandung bahan kimia yang dapat membahayakan badan atau tubuh manusia b. Air tidak mengandung bahan kimia yang bisa mengganggu psikologs manusia atau yang menggunakan. 3. Biologi Air dikatakan bersih bila telah memenuhi syarat mikrobiologi seperti tidak mengandung angka atau jumlah kuman didalam air sehingga aman untuk digunakan.



2.1.2



Pengawasan Air Limbah di Industri A. SUMBER LIMBAH CAIR Air limbah yang merupakan air hasil sisa dari aktivitas manusia berasal dari berbagai sumber seperti : 1. Air Limbah Industri Tahu (Menggunakan Bahan Organik) Limbah cair dari pabrik tahu diawali dari buangan air sisa



9



proses perendaman, pencucian kedelai dan proses buangan air tahu yang tidak terbentuk atau menggumpal dengan sempurna dan cairan keruh yang berwarna kekuning – kuningan penyebab timbulnya bau busuk dan berkurangnya kandungan oksigen dalam badan air menyebabkan biota air mati karena dibuang tampa melalui proses pengolahan terlebih dahulu. 2. Air Limbah Industri Tekstil (Menggunakan Bahan Anorganik) Air limbah berasal dari proses pencelupan, pewarnaan dan pembilasan ini mengandung logam berat yang digunakan saat proses pewarnaan yang dibuang melalui saluran pembuangan tampa melalui proses pengolahan sehingga berdampak pada terjadinya pencemaran bahan kimia pada badan air sehingga menghambat kehidupan dalam air. 3. Air Limbah Klinis (Clinical Wastes) merupakan air bekas pakai yang berasal dari hasil aktivitas rumah sakit, dengan kandungan bahan kimia organik yang berasal dari air sisa hasil aktivitas mandi, mencuci, dan juga air limbah yang mengandung bahan kimia an organik yang berasal dari air sisa hasil aktivitas pada ruang rawat inap, poliklinik, laboratorium, radiologi dan sebagainya yang dapat mencemari lingkungan dan kehidupan biota air bila dibuang tidak melalui proses pengolahan terlebih dahulu. B. KARAKTERISTIK LIMBAH CAIR Karakteristik dari air limbah perlu diketahui, agar penerapan metode untuk proses pengolahannya menjadi mudah dan dapat dilakukan, sehingga tidak mencemari badan air yang mengakibatkan kematian biota air. Secara garis besar karakteristik air limbah ini digolongkan menjadi tiga golongan yaitu : 1.



Golongan Fisik Secara fisik kandungan bahan pencemar yang terdapat dalam air limbah terdiri dari bahan organik seperti benda padat berupa potongan sayuran, buah - buahan, sisa



10



makanan, dan bahan an organik berupa air cucian yang mengandung sabun, minyak atau lemak dengan kondisi air yang berwarna keruh, buram atau kotor dan berbau. 2. Golongan Kimia Untuk mengetahui keberadaan bahan kimia didalam air limbah dapat dideteksi dengan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui parameter DO, BOD, COD, Amonia, Phosphat, dan minyak atau lemak. Umumnya air limbah rumah tangga mengandung bahan kimia baik organik seperti minyak atau lemak yang bisa menghambat saluran dan menyebabkan bau busuk maupun bahan kimia an organik yang berasal dari kamar mandi seperti air sabun, dan air sisa dari bahan pembersih. 3.



Golongan Mikrobiologi Air limbah rumah tangga banyak mengandung mikroorganisme yang bersumber dari hasil sisa pembersihan kotoran peralatan dan badan manusia. Kandunga mikroorganisme dalam air limbah rumah tangga yang bercampur dengan badan air kemudian digunakan manusia untuk kegiatan mencuci, maka potensi untuk tertular penyakit yang tercemat mikroorganisme menjadi besar, selain itu perkembangan



mikroorganisme



dalam



air



limbah



bisa



mengakibatkan munculnya bau busuk, karena didalam air terjadi proses anaerob oleh kuman. Untuk mencegah atau mengatasi permasalahan seperti tersebut di atas diperlukan bebrbagai upaya penanganan atau pengolahan agar : 1. Air limbah tidak mengakibatkan sumber air bersih menjadi tercemar 2. Air limbah tidak mencemari permukaan tanah 3. Air limbah tidak mencemari air baku yang umumnya banyak digunakan untuk keperluan irigasi, perikanan, pembersihan dan lain sebagainya.



11



4. Air limbah tidak dijadikan sebagai media tumbuh dan berkembang



biaknya



serangga



perantara



penular



penyakit. 5. Air limbah tidak menimbulkan bau busuk 6. Air limbah tidak menyebabkan pengotoran, yang mengganggu pemandangan. C. PRINSIP DASAR PENGOLAHAN LIMBAH CAIR Pengolahan air limbah bertujuan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan. Prinsip pengolahan dilakukan untuk mengurangi kuantitas dan kadar pencemar air limbah sebelum dibuang ke badan air. Secara umum pengolahan air limbah dapat dilakukan dengan cara : 1. Fisika



Umumnya



dilakukan



untuk



mengurangi



bahan



tersuspensi berukuran besar dan mudah mengendap atau bahan yang mengapung untuk disisihkan sebelum lanjut ke proses pengolahan berikutnya. 2. Kimia Pegolahan secara kimia biasanya dilakukan untuk menghilangkan partikel, logam-logam berat, senyawa phosphor dan zat organik beracun, dengan membubuhkan bahan kimia tertentu yang diperlukan. Pengolahan kimia dapat memperoleh efisiensi yang tinggi akan tetapi biaya menjadi mahal karena memerlukan bahan kimia. 3. Biologi Pada tahapan ini dilakukan untuk menghambat atau membunuh mikroorganisme yang terlarut dalam air limbah dengan cara memnambahkan bahan desinfektan dalam ukuran tertentu sehingga air buangan tidak menimbulkan masalah bagi manusia. 2.1.3



Pengawasan Sampah di Industri



A. SUMBER SAMPAH Sama kita ketahui bahwa sampah adalah hasil aktivitas dari manusia yang tidak digunakan dan dibuang. Berbagai jenis aktivitas manusia sebagai sumber sampah berasal dari:



12



1. Pemukiman Jenis sampah yang berasal dari pemukiman sangat kompleks, artinya semua jenis sampah bisa berasal dari pemukiman, sehingga penanganan sampah untuk pemukiman sebaiknya dimulai dari sumber sampah agar penanganan selanjutnya menjadi lebih mudah dan aman bagi lingkungan dan nyaman bagi petugas sampah. 2. Pasar Jenis sampah yang berasal dari pasar sangat ditentukan oleh aktivitas yang ada dipasar, namun diketahui bahwa umumnya pasar banyak mengahsilkan sampah organik basah sehingga penanganan sampah pasar harus dilakukan dengan baik



dan



benar.



Penanganan



sampah



pasar



perlu



memperhatikan hal sebagai berikut: a. Tempat penampungan sampah pasar : 1. Volume harus besar 2.



Bahan harus sesuai jenis sampah



3. Kondisi harus tertutup b. Pengambilan harus dilakukan secara rutin c. Kondisi tempat sampah harus selalu bersih d. Penempatan tidak dijalur yang dilalui orang banyak (umum) e. Mudah dibersihkan f. Mudah dipindahkan atau diangkut 3. industri Umumnya sampah yang berasal dari tempat ini jenisnya lebih sepesifik, artinya jenis sampah sangat tergantung pada produksi yang dihasilkan oleh industri, namun yang perlu diperhatikan apapun jenis sampahnya, penanganannya harus dilakukan dengan baik sehingga tidak mengakibatkan masalah bagi manusia dan lingkungan. 4. Institusi Pendidikan Adapun jenis sampah yang dihasilkan dari institusi pendidikan umumnya sampah organik yang kering, dan penanganannya menjadi mudah, namun perlu ditangani



13



dengan baik dan benar agar tidak mengakibatkan masalah bagi lingkungan dan manusia. 5. Tempat Pariwisata Jenis sampah yang berasal dari lokasi ini sangat bervariasi antara sampah organik dan anorganik yang jumlahnya hampir dikatakan sama. Untuk menjaga kebersihan lingkungan pada lokasi wisata, perlu disediakan tempat sampah baik organik dan anorganik pada setiap sumber sampah. Di samping itu bila pengangkutan sampah tidak dapat dilakukan setiap hari, maka perlu disediakan tempat penampungan sampah baik organik dan an organik yang lokasinya dan kondisinya sesuai dengan aturan tempat penampungan sampah agar lokasi wisata menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk berwisata. Di samping itu dalam upaya mengedukasi masyarakat, perlu juga disediakan peringatan-peringatan dan juga sloganslogan yang mengajak masyrakat peduli terhadap kebersihan lingkungan bagi kenyamanan dan kesehatan bersama B. PEMILAHAN SAMPAH Berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No. 3 tahun 2013 diketahui bahwa pemilahan sampah yang harus dilakukan pemisahan terhadap sampah : 1. Berbahaya dan sampah beracun. 2. Mudah terurai dan tidak mudah terurai 3. Bisa digunakan kembali dan didaur ulang 2.2 Peraturan Perundang-undangan Sanitasi 2.2.1 Peranan perundang-undangan dalam pengawasan hyperkes Undang-undang dan praturan-peraturan dalam praktek hygiene peusahaan dan kesehatan kerja adalah merupakan perangkat yang penting dalam penyelenggaaan pengawasan. Kapasitas hukum yang kuat akan memberikan kemantapan pengawasan, sebab apabila diberikan nasehat atau



14



peringatan tidak dihiraukan maka dengan kekuatan undang-undang dan peraturan-peraturan dapat diberikan sanksi. Pada prinsipnya perundangundangan dan peraturan dibidang kesehatan kerja bertujuan agar setiap tempat kerja aman, nyaman dan melindungi tenaga kerja dari kecelakaan dan gangguan sehingga dapat berdaya guna dan berhasil guna secara maksimal. Perundang-undangan ini bukan hanya perlu untuk tenaga kerja saja, namun dapat pula bermanfaat bagi masyarakat sekitarnya, pemilik perusahaan/engelola perusahaan dan pemerintah. Manfaat Undang-Undang Terhadap Pekerja berdasarkan undang-undang no. 14 tahun 1969 pasal 9 menyatakan bahwa tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan dari: 1. Keselamatan 2. Kesehatan 3. Pemeliharaan moral kerja 4. Perlakuan secara manusiawi 5. Manfaat undang-undang terhadap masyarakat Ditinjau



dari



undang-undang,



masyarakat



tidak



mendapatkan



keuntungan maupun perlindungan secara langsung. Namun bila undangundang tersebut dapat dipatuhi maka masyarakat akan mendapatkan manfaat sebagai berikut: 1. Terhidar dari pencemaran baik udara maupun limbah, sehingga dapat terhindar dari wabah penyakit maupun kecelakaan. 2. Bagi masyarakat keluarga pekerja mendapat keuntungan, karena adanya perlindungan dan jaminan hidup bagi keluarganya. 2.2.2 Manfaat Undang-Undang Terhadap Pengelola Perusahaan Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya , bahwa hiperkes dapat meningkatkan produktifitas, sehingga bagi pengusaha manfaat yang diperoleh adalah:



15



1. produktifitas akan meningkat sehingga akan mendapatkan keuntung yang meningkat pula, 2. jumlah



biaya



cidera



dan



biaya



pengobatan



lebih



mahal



dibandingkan dengan biaya pencegahan. 3. Pencegahan Undang-Undang Terhadap Pemerintah Yang dimaksud dengan pemerintah disini adalah DepartemenDepartemen yang terkait dalam pengawasan hygiene perusahaan dan kesehatan kerjaantara lain Departemen Dalam Negeri, Departemen Tenaga Kerja, Departemen Perindustrian, dan Departemen Kesehatan. Dengan adanya undang-undang pemerintah, menberikan sanksi-sanksi hukum apabila setelah diberi nasehat dan peringatan tetap tidak melaksanaannya. Beberapa undang-undang yang berhubungan dengan hiperkes adalah: Undang-undang No.14 tahun



1969



entang



ketentua-ketentuan



pokok



mengenai tenaga kerja, yang memuat ketentua-ketentuan pokok mengenai tenaga kerja. Dalam pasal 9 menjelaskan tentang perlindungan tenaga kerja atas keselamatan, kesehatan, kesusilaan, pemeliharaan moral kerja serta perlakuan yang sesuai dengan martabat manusia dan moral agama Undang-undang No. tahun 1970 tentang keselamatan kerja: Dalam pasal 2 ayat 1 menjelaskan keselamatan kerja disegala tempat. Dalam pasal 3



ayat



1



peraturan



perundang-undangan



ditetapkan



syarat-syarat



keselamatan kerja. Undang-undang No.2 tahun 1962 tentang hygiene bagi umum. Pasal 2 menjelaskan pengertian tentang hygiene adalah segala usaha untuk memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan. Usaha-usaha bagi umum adalah usaha-usaha yang dilakukan oleh badan-badan pemerintah, swasta maupun perorangn yang menghasilkan suatu untuk atau yang langsung dapat digunakan oleh umum. Pasal 3 menyebutkan jenis usaha-usaha bagi umum meliputi:



16



1. Hygiene air, susu, makanan dan minuman untuk konsumsi umum, 2. Higiene perusahaan-perusahaan 3. Hygiene bangunan-bangunan umum, 4. Hygiene tempat permandian umum, 5. Hygiene alat-alat pengangkutan umum 6. Hygiene untuk usaha bagi umum lain-lainnya yang akan ditetakan oleh mentri kesehatan. dll.



17



BAB III STUDI KASUS 3.1 Studi kasus Evaluasi Sanitasi Pangan pada Produksi Brownies Skala Industri (Studi Kasus di UMKM Libby Brownies) UMKM Libby Brownies merupakan salah satu cabang usaha dari UMKM Libby brownies Surabaya. UMKM ini telah menjalankan usahanya selama 10 tahun sejak tahun 2007. UMKM Libby Brownies juga sudah memiliki sertifikasi industri rumah tangga pangan (IRTP) dengan nomor PIRT306367401034010342. Sertifikasi tersebut diperoleh setelah memenuhi pesyaratan sesuai peraturan badan pengawas obat dan makanan nomor 22 tahun 2018. Sertifikasi lainnya seperti sertifikat CPPOB dan HACCP belum dimiliki oleh UMKM Libby Brownies. Keterbatasan pemahaman yang dimiliki menjadi alasan pemilik UMKM tidak melakukan sertifikasi tersebut. Meskipun belum memiliki sertifikat tersebut peneliti melakukan evaluasi terhadap proses produksi dan sistem sanitasi dan keamanan pangan yang diterapkan di UMKM Libby Brownies. Hasil observasi dan wawancara yang dilakukan menunjukkan bahwa UMKM Libby Brownies belum menerapkan sistem Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP), melainkan hanya menerapkan sistem Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) dalam aspek keamanan dan sanitasi industri. Berdasarkan hasil observasi dan wawancara tersebut maka peneliti memfokuskan observasi dan wawancara pada sistem Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) di UMKM Libby Brownies. 1. Lingkungan Sarana Pengolahan dan Sistem Pengolahan Limbah Industri Rumah Tangga Libby Brownies berlokasi di Perumahan Melati Mas, Bumi Serpong Damai. Lokasi ini dipilih karena tidak berada di pusat perkotaan yang sangat ramai. Di perumahan, lokasi UMKM Libby Brownies berada cukup dalam dan jauh dari jalan utama atau jalan raya. Hal ini juga menyebabkan tidak banyak kendaraan bermotor yang lalu lalang di sekitar pabrik, sehingga dapat mengurangi adanya kontaminasi



18



yang disebabkan oleh pencemaran polusi udara. Selain itu, lokasi Libby Brownies juga tidak berdekatan dengan industri logam maupun kimia lain yang dapat menjadi sumber pencemaran. Terdapat saluran air atau selokan yang berada di bawah bangunan dan ditutup oleh semen sehingga dapat mencegah kontaminasi dari limbah. Menurut peraturan kementerian perindustrian, lokasi pengolahan pangan yang sesuai dengan penerapan CPPOB; harus jauh dari sumber cemaran (Kementerian Perindustrian, 2010). Limbah yang dihasilkan oleh UMKM Libby Brownies berbentuk padatan dan cair. Limbah padatan berupa kertas minyak untuk proses pemanggangan, telur yang pecah, cangkang telur, atau mentega yang tidak dapat digunakan, sedangkan limbah cair berupa air cucian peralatan produksi. Berdasarkan hasil wawancara telur busuk yang mungkin menjadi sumber limbah belum pernah dihasilkan selama proses produksi karena bahan baku telah terseleksi sebelum masuk ke dalam pasokan bahan baku. Selama proses observasi tidak ditemukan adanya limbah berceceran disekitar area rumah produksi, hal tersebut dapat dilihat dari keadaan selokan air yang cukup bersih dan tidak berbau. UMKM Libby Brownies



sendiri



telah



berkoordinasi



dengan



pengelola



tempat



pembuangan sampah sekitar, dimana setiap harinya sampah atau limbah yang dihasilkan akan diambil atau diangkut oleh bagian pembuangan sampah sehingga tidak memberikan dampak buruk pada lingkungan sekitar. Sampah-sampah selalu dibuang pada tempat yang semestinya, supaya tidak menimbulkan sarang hama. Saluran air mengalir lancar atau tidak tersumbat, sehingga air tidak tergenang dan menyebabkan timbulnya sarang hama yang tidak diinginkan. Selanjutnya limbah berupa cairan dibuang ke dalam saluran air yang langsung dialirkan langsung ke selokan yang berada di luar bangunan. Air limbah bekas pengolahan atau kegiatan produksi dibuang melalui saluran selokan yang terpisah dari saluran sumber air bersih. Hasil observasi di lapangan menunjukkan saluran air bekerja dengan baik, dapat dilihat dari selokan yang bersih dan mengalir.



19



Limbah cair dapat langsung dibuang ke saluran air tanpa perlu pengolahan terlebih dahulu karena tidak mengandung bahan kimia yang berbahaya selama produksi. Di samping itu, meskipun lokasinya yang bukan di pusat perkotaan, namun perumahan lokasi UMKM Libby Brownies merupakan perumahan dengan sarana dan prasarana yang memadai untuk seperti jalan, akses pasar, dan sumber air bersih. 2. Bangunan dan Fasilitas Pabrik Industri rumah tangga Libby Brownies menjalankan produksinya dalam bangunan rumah satu lantai dengan luas kurang lebih sekitar 270 m. Bangunan pabrik UMKM Libby Brownies dilengkapi dengan ventilasi yang cukup untuk keluar masuk udara. Dalam satu bangunan terbagi menjadi ruangan-ruangan yang memiliki desain, konstruksi, dan tata ruang sesuai dengan kepentingan produksinya masing-masing, seperti ruang penyimpanan bahan baku yang tertutup, ruang pemanggangan yang luas dan terbuka, serta ruang produksi kue dan makanan pencuci mulut yang suhunya diatur menjadi dingin dengan air conditioner. Ristyanadi (2012) menjelaskan bahwa ruangan dan tata letak tempat produksi sebaiknya dirancang secara efisien dan efektif sesuai kebutuhan produksi. UMKM Libby Brownies sendiri merupakan industri rumah tangga skala kecil dengan jumlah pegawai 15 orang sehingga luas bangunan masih baik dalam memberikan ruang pergerakan bagi para pegawai di dalamnya. Ruang yang luas juga memudahkan proses pembersihan. Dinding dan lantai dalam pabrik UMKM Libby Brownies terbuat dari semen yang kuat, kedap air, rata, dan halus. Sebagian besar lantai di dalam industri dilapisi dengan keramik berwarna putih sehingga rata, halus, tidak licin, dan mudah dibersihkan. Untuk dinding, hanya dilapisi dengan cat berwarna terang. Pemilihan warna terang pada lantai dan dinding bangunan dimaksudkan agar segala kotoran dapat terlihat dengan jelas. Namun, kondisi dinding dan lantai di pabrik Libby Brownies saat ini sudah tidak sempurna. Terdapat beberapa keramik lantai yang pecah serta cat dinding yang sudah mengelupas dan bernoda kecoklatan. Berdasarkan



20



pedoman CPPOB maka UMKM Libby Brownies perlu melakukan perbaikan terhadap kondisi dinding dan lantai (Kementerian Perindustrian, 2010). 3. Peralatan Pengolahan Untuk menjalankan proses produksinya, sebagian besar peralatan yang digunakan UMKM Libby Brownies berbahan alumunium atau stainless steel. Penggunaan jenis bahan ini dimaksudkan agar proses pembersihan mudah dilakukan, sehingga tidak ada sisa-sisa kotoran yang melekat di alat. Selain itu, stainless steel juga dipilih agar peralatan tidak mudah rusak (seperti karatan) dan menjadi toksik jika bersentuhan dengan produk. Proses produksi di UMKM Libby Brownies tidak dapat terlepas dari penggunaan oven. Namun, seringkali terdapat sisa-sisa adonan produk yang menetes atau tumpah di dalam oven yang terpanggang terlalu lama dan menjadi kerak. Oleh karena itu, oven memerlukan perhatian khusus dengan melakukan pengecekan dan pembersihan secara rutin. 4. Fasilitas dan Kegiatan Sanitasi Aspek ini dilakukan di Libby Brownies bertujuan untuk menjamin ruangan produksi, proses produksi, peralatan produksi, serta produk pangan sebagai barang jadi hasil produksi selalu terpelihara dan tetap bersih bebas dari cemaran seperti mikroba maupun kotoran. Kegiatan pembersihan lantai rutin dilakukan setiap harinya, sedangkan kegiatan pembersihan dinding hanya dilakukan sesekali, yakni pembersihan sudutsudut dinding yang kotor dengan menggunakan kemoceng. Sumber air yang digunakan UMKM Libby Brownies adalah air PAM yang digunakan



untuk



keperluan



mencuci



peralatan,



pengolahan,



dan



penanganan limbah. Selain itu, Libby Brownies juga menggunakan air minum dalam kemasan untuk proses pengolahan yang berkontak langsung dengan produk pangan supaya memenuhi persyaratan keamanan pangan. UMKM Libby Brownies melakukan kegiatan sanitasi bulanan secara rutin yaitu pembersihan ruangan produksi menggunakan bahan kimia yang sudah disertifikasi food grade. Kegiatan ini dilakukan menggunakan kerja



21



sama dengan salah satu perusahaan jasa sanitasi. Libby Brownies juga melakukan kegiatan sanitasi secara rutin setiap hari dengan menyapu dan mengepel seluruh ruangan produksi sebelum maupun sesudah kegiatan produksi dilakukan. 5. Sistem Pengendalian Hama UMKM Libby Brownies melakukan pengendalian hama dengan menjaga bangunan dan ruang produksi untuk tetap bersih supaya mencegah masuknya hama. Pintu, jendela, dan ventilasi diberi kawat teralis untuk mencegah hama masuk ke ruangan produksi. Lubang-lubang saluran pembuangan atau got (terutama di ruang pembersihan peralatan) diberi besi penahan untuk mencegah masuknya hewan pengerat seperti tikus maupun serangga. Di lokasi produksi, juga tidak diperkenankan ada hewan peliharaan maupun hewan liar yang masuk. 6. Higiene Karyawan UMKM Libby Brownies menyediakan fasilitas higene karyawan supaya kebersihan karyawan terjamin dan mencegah pencemaran produk pangan dari kontak atau jamahan para karyawan. Libby Brownies menyediakan tempat cuci tangan yang sangat dekat dengan ruang pengolahan. Tempat cuci tangan ini juga menyediakan sabun dan handuk/tissue pengering, sehingga memudahkan para karyawan untuk mencuci tangan secara bersih. Seluruh karyawan yang berhubungan dengan proses produksi disediakan celemek dan penutup kepala. UMKM Libby brownies juga menyediakan sarung tangan. UMKM Libby Brownies telah menetapkan standar operasional prosedur (SOP) dalam proses penyiapan bahan, produksi, penyimpanan produk. SOP ini wajib dipatuhi oleh seluruh karyawan agar menjamin produk melalui prosesyang benar sesuai standar yang ditetapkan. Celemek dan penutup kepala wajib digunakan selama berada di ruang produksi. Untuk produk yang masih harus dipanggang, para karyawan tidak wajib menggunakan sarung tangan namun diwajibkan untuk selalu mencuci tangan. Karyawan tidak diperkenankan menggunakan perhiasan, jam



22



tangan, atau perlengkapan lainnya selama melakukan kegiatan produksi. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kontaminasi, terutama apabila benda-benda tersebut jatuh diproduk selama produksi. Karyawan yang sedang sakit tidak diperbolehkan untuk melakukan proses produksi. Karyawan yang sakit diberi waktu untuk istirahat terlebih dahulu hingga pulih, untuk mencegah penyebaran virus maupun kontaminasi mikroba ke produk UMKM Libby Brownies. 7. Pengendalian Proses UMKM Libby Brownies merupakan industri cabang dari UMKM Libby



Brownies



pusat



yang



berlokasi



di



Surabaya.



Untuk



mempertahankan kualitas produknya, semua bahan baku didatangkan dari UMKM pusat. Pengendalian proses produksi sudah dilakukan sejak kegiatan pemasokan bahan baku. Bahan baku yang digunakan UMKM Libby Brownies didatangkan dari satu pemasok untuk satu bahan utama, dan



beberapa



pemasok



untuk



mendatangkan



bahan



baku



yang



dikategorikan sebagai bahan yang sulit ditemukan. Bahan baku yang digunakan umumnya didatangkan dari Surabaya untuk menjaga standar kesamaan rasa, mutu, dan kualitas dengan toko utama UMKM Libby Brownies di Surabaya, Proses produksi juga pada awalnya dilakukan terpusat di Surabaya, sehingga untuk cabang di Serpong maupun Jakarta harus mendatangkan koki atau chef dari Surabaya supaya produk UMKM Libby Brownies memiliki standar yang sama di setiap cabangnya. Rizki et al., (2011) menjelaskan bahwa pemasok bahan baku, kualitas bahan baku dan proses pengolahan menjadi faktor penting dalam menjamin mutu brownies sesuai dengan standar yang telah ditetapkan industri serta menekan jumlah produk cacat. Proses distribusi produk dilakukan menggunakan mobil perusahaan untuk menjaga mutu produk agar tetap baik selama proses pengantaran, terutama untuk produk yang harus diberi perlakuan pendinginan. Untuk sistem pesan-antar atau delivery order, proses distribusi dapat dilakukan menggunakan kendaraan roda dua karena akan menghemat waktu sehingga kualitas produk tetap terjaga. Masa



23



simpan produk UMKM Libby Brownies adalah satu minggu pada suhu rendah (4-6 oC) dan lima hari pada suhu ruang. Masa simpan ini tidak menyatakan produk UMKM Libby Brownies sudah tidak dapat dikonsumsi setelah waktu tersebut, namun sudah terjadi penurunan kualitas. Penentuan masa simpan produk dilakukan secara manual, yaitu dengan menyimpan produk pada kondisi penyimpanan dan diamati penurunan kualitas yang terjadi setiap harinya. 8. Manajemen Pengawasan UMKM Libby Brownies telah memenuhi persayaratan untuk mendapatkan Sertifikat PIRT. Usia UMKM Libby Brownies di Serpong masih tergolong baru, namun tetap mendapatkan pengawasan oleh Dinas Kesehatan dan sudah dilakukan 1 kali. UMKM Libby Brownies yang berada di Surabaya sudah mendatangkan beberapa kali secara rutin pihak Dinas Kesehatan, Kemenkes RI sebagai pengawas eksternal. Pengawasan dilakukan agar sanitasi dan higiene tetap terjaga serta memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, sehingga produk tetap aman saat dikonsumsi oleh konsumen. Sementara untuk pengawasan internal, terdapat pekerja yang ditugaskan sebagai quality control dan quality assurance. 9. Pencatatan dan Dokumentasi Pencatatan dilakukan mulai dari masuknya bahan baku ke lokasi produk sehingga proses distribusi produk jadi dari dapur sampai ke toko. UMKM Libby Brownies juga selalu melakukan pencatatan terhadap tanggal produksi setiap produk jadi beserta dengan tanggal kadaluarsa produk tersebut. Produk yang sudah akan melewati tanggal kadaluarsanya, akan ditarik dari display toko. Pencatatan yang dilakukan secara rutin akan menjamin kualitas dan mutu produk. Pencatatan ini juga diiringi dengan diterapkannya sistem first in first out (FIFO) sehingga mutu dan kualitas bahan baku maupun produk jadi selalu terjaga. FIFO merupakan model pencatatan bahan baku yang masuk pertama kali ke dalam persediaan barang atau produk jadi yang pertama kali diolah (Fadly et al., 2012).



24



BAB IV PENUTUP 4.1 Kesimpulan 1. Manusia hidup butuh air bersih untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari – hari seperti: mandi, mencuci, memasak, bahan baku air minum, menyiram WC, menyiram tanaman, membersihkan peralatan rumah tangga. Air bersih yang diperlukan bisa berasal dari air tanah, air permukaan, air hujan, mata air, yang berisiko tercemari oleh agen penyakit, pencemaran bahan kimia an organik, zat terendap bila pendistribusiannya dilakukan secara terbuka atau menggunakan saluran atau pipa namun bocor. Untuk mengetahui air bersih tercemar dapat dilakukan pemeriksaan terhadap fisik air, kimia air dan mikrobiologi air. 2. Limbah cair adalah masuknya satu atau lebih bahan pencemar dari hasil aktivitas manusia yang sudah tidak dipakai lagi dan dibuang, yang bersumber dari rumah tangga, perdagangan, industri dan klinik dengan kandungan bahan pencemar dengan berbagai bentuk, jenis dan karakteristik. Penampungan limbah cair menggunakan bak penampung kedap air dengan kondisi tertutup agar tidak mencemari lingkungan sekitarnya. 3. Prinsip dasar pengolahan limbah cair melalui proses fisik, kimia dan mikrobiologi yang dilakukan dengan tahapan pre treatment, primary treament, scondary treatment, tertiary treatment dan sludge treatment yang dimaksudkan untuk mengurangi bahan pencemar seperti zat padat, lemak, kimia anorganik, dan kuman. Kehadiran bahan pencemar pada limbah cair diketahui melalui pemeriksaan pH air, zat tersuspensi, DO, BOD, COD, Phospat, Amaonia, Minyak atau lemak. 4. Sampah adalah benda padat hasil aktivitas manusia yang oleh pemiliknya tidak digunakan lagi dan dibuang . Ciri sampah antara lain, merupakan benda padat, ada wujudnya, tidak digunakan lagi lalu dibuang . Sumber sampah berasal dari tempat aktivitas manusia ( pemukiman, pasar,



25



industri, institusi pendidikan dan lain. Sampah berdasarkan sifatnya terdiri dari sampah organik ( bisa diurai ) dan sampah an organik ( tidak bisa diurai ). Sampah harus ditampung pada wadah yang sesuai, tertutup dan tidak menimbulkan bau . Pengankutan sampah dari sumber ke TPS menggunakan gerobak dan untuk pengankutan sampah dari TPS ke TPA menggunakan mobil . Pengelolaan sampah didasarkan atas 7 R. Kandungan bahan pencemar pada smpah berupa gas buang dan zat padat. Penanganan sampah perlu melibatkan masyarakat pada tahapan, pengelolaan, penentuan kegiatan dan perwujudan lingkungan bersih . Dampak sampah di rasakan oleh manusia dan lingkungan. 4.2 Saran Sebaiknya



sanitasi



dapat



aplikasikan



dengan



baik



guna



untuk



mempertahankan dan meningatkan kualitas lingkungan.



26



DAFTAR PUSTAKA



Azwar, Azrul. 1995. Pengantar Imu Kesehatan Lingkungan. Jakarta : Mutiara Sumber Widya Benefielfd, L.D and C.W. Randall, 1980, Biological Process Design for Waste Water Treatment, Prentice-Hall, Inc., Englewood Cliffs, NJ 07632 Chobanoglous, G., 2003, Wastewater Engineering : Treatment and Reuse fourth edition, Mc Graw Hill, Inc., New York. Djoko Suwarno, 2011. “Teknik Menghitung Timbulan dan Sampling Sampah”: Makalah Pelatihan Fasilitator Masyarakat Pekerjaan Perencanaan Teknis Pengelolaan Sampah Terpadu 3R. Disampaikan di Semarang. Tanggal 25 Juli 2011 Dwiyatmo, Kus, 2007, Pencemaran Lingkungan dan Penangannya, Yogyakarta: Citra Aji Parama. Hadiwiyoto,



Soewedo.



1983.



Penanganan



dan



Pemanfaatan



Sampah.



Jakarta:Yayasan Idayu. Kartikawan, Yudhi, 2000, Pengelolaan Persampahan, Yogyakarta: Jurnal Lingkungan Hidup, Kementerian Lingkungan Hidup, 2003, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 112 tahun 2003 tentang Baku Mutu Air Limbah Domestik, Jakarta Mahmud, 2011. Pelatihan KSM 3R Untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat: Materi Pelatihan Disampaikan Di Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang Propinsi Jawa Tengah. Tanggal 27 Juli 2011. Pranoto, I.S., 2012, Prinsip Desain Pengolahan Air Limbah Sistem Anaerob, PT.Biosan Mandiri, Yogyakarta. Saraswati, S.P., 2000, Dasar-Dasar Pengolahan Air Limbah, Laboratorium Teknik Penyehatan dan Lingkungan, Jurusan Teknik Sipil Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.



27



https://hamsirkesling.wordpress.com/2015/09/06/peraturan-perundang-undangansanitasi-industri/ (diakses pada Minggu 7 Maret 2021 pukul 22:27 WIT)



28