Kelompok 5 - Tugas Laporan Keberlanjutan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN KEBERLANJUTAN PT. INDOFOOD DAN KAITANNYA DENGAN GRI AKUNTANSI KEBERLANJUTAN (E1) Dosen Pengampu : Dr. I Gusti Ayu Nyoman Budiasih, S.E., M.Si.



Oleh : Kelompok 5 1. Ni Komang Ema Riantika Putri



(1907531273)



2. Cynthia Prisilia Winawan K.



(2007531115)



3. I Gede Andra Amartya Wardana D.



(2007531200)



PROGRAM STUDI SARJANA AKUNTANSI FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS UDAYANA DENPASAR 2022



1. GRI 100 1) GRI 102 : Pengungkapan Umum a. GRI 102-1 : Nama Organisasi PT. Indofood menyajikan GRI 102-1 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 5, dijelaskan nama organisasi yaitu PT. Indofood Sukses Makmur Tbk (Indofood atau Perseroan). b. GRI 102-2 : Kegiatan, Merek, Produk, dan Jasa PT. Indofood menyajikan GRI 102-2 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 5, dijelaskan bahwa PT. Indofood telah bertransformasi menjadi sebuah perusahaan Total Food Solutions dengan kegiatan operasional yang mencakup seluruh tahapan proses produksi makanan, mulai dari produksi pengolahan bahan baku hingga menjadi produk akhir yang tersedia di pasar. Kini Indofood dikenal sebagai perusahaan yang mapan dan terkemuka disetiap kategori bisnisnya. c. GRI 102-3 : Lokasi Kantor Pusat PT. Indofood menyajikan GRI 102-3 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 6, PT. Indofood menyertakan lokasi kantor pusat yaitu di Jl. Jendral Sudirman, Jakarta. d. GRI 102-4 : Lokasi Operasi PT. Indofood menyajikan GRI 102-4 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 30, dijelaskan lokasi operasi PT. Indofood tersebar di beberapa provinsi di Indonesia. e. GRI 102-5 : Kepemilikan dan Bentuk Hukum PT. Indofood menyajikan GRI 102-5 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 5, dijelaskan bahwa Indofood menjadi perusahaan publik dan mencatatkan sahamnya di Bursa Efek Indonesia pada tahun 1994. Struktur pemegang saham Indofood terdiri dari 50,07% jumlah kepemilikan oleh First Pacific Investment Management Limited, dan 49,93% merupakan jumlah kepemilikan oleh publik. f. GRI 102-6 : Pasar yang Dilayani



2



PT. Indofood menyajikan GRI 102-6 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 28, dijelaskan bahwa perusahaan menjalin kerjasama dengan beberapa mitra, seperti petani dan peternak sapi, petani plasma kelapa sawit, serta negara pemasok gandum. g. GRI 102-7 : Skala Organisasi PT. Indofood menyajikan GRI 102-7 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 28 sampai halaman 29, dijelaskan bahwa karyawan yang dipekerjakan berjumlah lebih dari 90.000 orang. Produk yang disediakan antara lain mi instan, gandum yang diolah menjadi tepung terigu dan pasta, serta pengolahan dan penyulingan kelapa sawit menjadi CPO serta minyak dan lemak nabati. Pada halaman 31, perusahaan menyajikan kinerja ekonomi tahun 2021, diantaranya penjualan neto tahun 2021 sebesar 99,35 triliun rupiah, laba usaha tahun 2021 sebesar 16,88 triliun rupiah, total aset tahun 2021 sebesar 179,36 triliun rupiah, total ekuitas tahun 2021 sebesar 86,63 triliun rupiah, serta total liabilitas sebesar 97,72 triliun rupiah. Pada halaman 32, dijelaskan terkait pertumbuhan ekonomi perusahaan di akhir tahun 2021. h. GRI 102-8 : Informasi mengenai Karyawan dan Pekerja Lain PT. Indofood menyajikan GRI 102-8 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 28, dijelaskan bahwa karyawan yang dipekerjakan berjumlah lebih dari 90.000 orang. Pada halaman 136, disajikan data karyawan berdasarkan kategori jenis kelamin, yang terdiri dari 75,867 orang laki-laki, dan 14,472 perempuan. Grup agribisnis mempekerjakan 13.164 pekerja kontrak jika diperlukan untuk pekerja musiman, terutama selama musim puncak. i. GRI 102-9 : Rantai Pasokan PT. Indofood menyajikan GRI 102-9 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 28 sampai halaman 29, dijelaskan bahwa perusahaan berinovasi pada seluruh rantai nilai, mulai dari pengadaan bahan baku, proses manufaktur, pengolahan produk, hingga distribusi ke konsumen. Pada halaman 65, dijelaskan lebih spesifik mengenai pengadaan bahan



3



baku yang berkelanjutan yang salah satunya menjelaskan prinsip pedoman pemasok. j. GRI 102-10 : Perubahan Signifikan pada Organisasi dan Rantai Pasokan PT. Indofood menyajikan GRI 102-10 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 6, dijelaskan bahwa selama periode pelaporan, tidak terdapat perubahan signifikan pada kegiatan usaha, batasan topik materi, kepemilikan saham, struktur rantai pasokan, dan skala bisnis. k. GRI 102-11 : Pendekatan atau Prinsip Pencegahan PT. Indofood menyajikan GRI 102-11 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 41, dijelaskan mengenai pengukuran serta pemantauan yang terdiri dari penetapan tujuan, target SMART dan KPI, serta jalur dampak. Selain itu, dijelaskan juga mengenai inisiatif yaitu sistem manajemen serta program yang dijalankan oleh grup yang tergabung. Pada halaman 87, dijelaskan bahwa perusahaan berupaya bertanggung jawab dan menerapkan pendekatan pencegahan dalam mengelola sumber daya energi dan air, mengurangi limbah dan emisi, melindungi dan melestarikan keanekaragaman hayati, serta melakukan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. l. GRI 102-12 : Inisiatif Eksternal PT. Indofood menyajikan GRI 102-12 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 9, dijelaskan bahwa Indofood terus aktif berkontribusi terhadap SDGs, yaitu sebuah gerakan yang bertujuan memberikan panduan bagi pemerintah, bisnis, dan individu dalam merespon tantangan di bidang ekonomi, lingkungan, dan sosial yang dihadapi dunia saat ini. Secara konsisten kami berupaya memberikan nilai positif kepada lingkungan dan masyarakat yang terlibat diseluruh rantai nilai kami. Pada halaman 123, dijelaskan bahwa Indofood bersama para pelaku industri terkemuka lainnya mendirikan PRAISE pada tahun 2010 yang bertujuan untuk mengembangkan solusi dalam mengatasi permasalahan sampah pasca konsumsi di Indonesia.



4



m. GRI 102-13 : Keanggotaan Asosiasi PT. Indofood menyajikan GRI 102-13 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 182, disajikan beberapa asosiasi dari PT. Indofood, diantaranya Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), serta Asosiasi Emiten Indonesia (AEI). n. GRI 102-15 : Dampak Utama, Risiko, dan Peluang PT. Indofood menyajikan GRI 102-15 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 8, dijelaskan bahwa menyadari risiko perubahan iklim yang memberi tekanan terhadap sumber daya alam dan ketersediaan bahan baku, maka produksi dan konsumsi yang berkelanjutan berperan penting dalam menjaga kelangsungan usaha kami dalam jangka panjang. Kami berinovasi untuk meningkatkan efisiensi sumber daya serta membangun ketahanan terhadap risiko iklim. Dipastikan bahwa kebijakan dan prosedur dalam memproduksi minyak sawit dilakukan secara bertanggung jawab. o. GRI 102-16 : Nilai, Prinsip, Standar, dan Norma Perilaku PT. Indofood menyajikan GRI 102-16 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 25, dijelaskan bahwa terdapat beberapa misi dari PT. Indofood, antara lain memberikan solusi atas kebutuhan pangan secara berkelanjutan, serta senantiasa meningkatkan kompetensi karyawan, proses produksi, dan teknologi. Terdapat juga nilai yang ditanamkan perusahaan, yaitu disiplin, integritas, saling menghargai, kesatuan, keunggulan, serta inovasi. Pada halaman 41, dijelaskan mengenai rangkuman nilai perusahaan yaitu manajemen nilai yang terintegrasi dan bertanggung jawab. p. GRI 102-17 : Mekanisme untuk Saran dan Masalah Etika PT. Indofood menyajikan GRI 102-17 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 44, dijelaskan bahwa setiap pelanggaran kode etik Indofood dapat dianggap sebagai pelanggaran terhadap kontrak kerja karyawan dan dapat berujung pada sanksi disiplin, dugaan pelanggaran dapat dilaporkan melalui email ke [email protected] dan/atau melalui jalur yang telah tersedia di unit operasional. Pada halaman 140,



5



dijelaskan bahwa karyawan dapat menyampaikan pengaduan terkait pekerjaan dengan mekanisme salah satunya adalah diskusi dengan supervisor langsung. q. GRI 102-18 : Struktur Tata Kelola PT. Indofood menyajikan GRI 102-18 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 44, dijelaskan bahwa struktur tata kelola Indofood mencakup empat grup, setiap grup terwakili di dalam struktur tersebut. r. GRI 102-30 : Keefektifan Proses Manajemen Risiko PT. Indofood menyajikan GRI 102-30 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 42, dijelaskan bahwa Indofood telah menerapkan pendekatan yang komprehensif dalam mengelola berbagai risiko diseluruh grup. Pada halaman 44, dijelaskan bahwa dari struktur kelola perusahaan, tercipta pengelolaan keberlanjutan yang terintegrasi dan konsisten di Indofood maupun anak perusahaan. s. GRI 102-40 : Daftar Kelompok Pemangku Kepentingan PT. Indofood menyajikan GRI 102-40 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 179, dijelaskan bahwa para pemangku kepentingan adalah mereka yang secara langsung atau tidak langsung terdampak oleh atau memberi dampak terhadap produk, layanan, dan operasional Indofood di sepanjang rantai nilai. t. GRI 102-41 : Perjanjian Perundingan Kolektif PT. Indofood menyajikan GRI 102-41 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 138, dijelaskan bahwa perusahaan telah membentuk Lembaga Kerjasama Bipartit di setiap unit bisnis, yang terdiri dari perwakilan serikat pekerja masing-masing unit dan perwakilan perseroan. u. GRI 102-42 : Mengidentifikasi dan Memilih Pemangku Kepentingan PT. Indofood menyajikan GRI 102-42 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 36, dijelaskan bahwa pemangku kepentingan kami adalah berbagai pihak yang memiliki pengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap rantai nilai, termasuk para konsumen, karyawan, pemerintah, badan regulator, pemegang saham, investor, bankir, pemasok,



6



petani mitra, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), serta masyarakat luas. v. GRI 102-43 : Pendekatan untuk Keterlibatan Pemangku Kepentingan PT. Indofood menyajikan GRI 102-43 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 36, dijelaskan bahwa proses pelibatan pemangku kepentingan dilakukan secara rutin melalui dialog, pertemuan, penerbitan laporan, siaran pers, partisipasi dalam forum industri maupun komunikasi dengan sesama pelaku industri dalam berbagai asosiasi. w. GRI 102-44 : Topik Utama dan Hal-Hal yang Diajukan PT. Indofood menyajikan GRI 102-44 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 36, dijelaskan bahwa perusahaan menyampaikan masukan dan membangun wacana terkait isu ekonomi, lingkungan, dan sosial,



termasuk



kebijakan



pemerintah,



ketenagakerjaan,



serta



pembangunan berkelanjutan. x. GRI 102-45 : Entitas yang termasuk dalam Laporan Keuangan Konsolidasi PT. Indofood menyajikan GRI 102-45 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 7, dijelaskan bahwa Indofood dan anak perusahaannya terdiri dari 253 unit operasional, 25 diantaranya berada di luar Indonesia. Sebanyak 228 unit berlokasi di Indonesia, meliputi 105 unit manufaktur (Grup CBP, Bogasari, dan Agribisnis), 96 perkebunan agribisnis, dan 27 unit distribusi. y. GRI 102-46 : Menetapkan Isi Laporan dan Batasan Topik PT. Indofood menyajikan GRI 102-46 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 7, dijelaskan bahwa cakupan data yang diungkapkan dalam laporan keberlanjutan terdiri dari data keuangan dan profil karyawan yang merupakan hasil konsolidasi Indofood dan anak perusahaan. Di luar data tersebut, seluruh data yang disajikan adalah berasal dari unit operasional di Indonesia. Sebagian besar data dan kinerja keberlanjutan



dibandingkan



dengan



tahun



acuan



2018,



dengan



pertimbangan bahwa Indofood telah memetakan dan meningkatkan



7



kualitas seluruh data pada tahun 2018. Pada halaman 37, dijelaskan bahwa proses penyusunan materialitas juga memperhatikan kepentingan dan harapan pemangku kepentingan. Selain itu, juga memetakan ESG yang relevan ke dalam matriks materialitas. z. GRI 102-47 : Daftar Topik Material PT. Indofood menyajikan GRI 102-47 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 35, dijelaskan bahwa topik material yang digunakan berkaitan dengan tata kelola dan etik. Visi dan misi yang dijalankan melalui praktik tata kelola yang kuat dan menyeluruh, melalui proses yang melibatkan para pemangku kepentingan, sehingga dapat menyelaraskan dengan kepentingan dan harapan pemangku kepentingan. Pada halaman 38, disajikan matriks materialitas Indofood tahun 2021. Pada halaman 39, dijelaskan 15 topik material yang dikelompokkan ke dalam tiga pilar keberlanjutan yang merepresentasikan visi perusahaan. Pada halaman 49, dijelaskan topik material mengenai keamanan, mutu, dan kehalalan produk, nilai gizi, pemasaran dan komunikasi yang bertanggung jawab, pengadaan bahan baku yang berkelanjutan, sosial ekonomi inklusif, serta ketangguhan dan inovasi. aa. GRI 102-49 : Perubahan dalam Pelaporan PT. Indofood menyajikan GRI 102-49 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 6, dijelaskan bahwa tidak terdapat perubahan signifikan selama periode pelaporan. bb. GRI 102-50 : Periode Pelaporan PT. Indofood menyajikan GRI 102-50 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 6, dijelaskan bahwa laporan ini merupakan laporan keberlanjutan pertama kami yang menyampaikan komitmen, strategi, inisiatif, dan perkembangan kinerja keberlanjutan Indofood untuk periode 1 Januari hingga 31 Desember 2021. cc. GRI 102-51 : Tanggal Pelaporan Terbaru PT. Indofood menyajikan GRI 102-51 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 6, dijelaskan bahwa untuk periode 1 Januari hingga 31



8



Desember 2021, kami ingin menunjukkan komitmen untuk terus meningkatkan praktik keberlanjutan pada seluruh rantai nilai yang sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan Perserikatan Bangsa-Bangsa. dd. GRI 102-52 : Siklus Pelaporan PT. Indofood menyajikan GRI 102-52 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 6, dijelaskan bahwa laporan keberlanjutan ini akan dipublikasikan setiap tahun dan disusun dengan berpedoman pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 51/POJK.03/2017 tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan. ee. GRI 102-53 : Titik Kontak untuk Pertanyaan mengenai Laporan PT. Indofood menyajikan GRI 102-53 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 6, PT. Indofood menyertakan kontak yang dapat dihubungi terkait laporan tersebut. ff. GRI 102-54 : Mengklaim Pelaporan sesuai dengan Standar GRI PT. Indofood menyajikan GRI 102-54 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 6, dijelaskan bahwa penyusunan laporan ini juga mengacu pada Standar Pelaporan Keberlanjutan Global Reporting Initiatives (GRI) : Pilihan Inti dan GRI Suplemen Sektor Pengolahan Makanan. gg. GRI 102-55 : Indeks Isi GRI PT. Indofood menyajikan GRI 102-55 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 183, disajikan pengungkapan laporan berdasarkan GRI Standar, mulai dari GRI 102 hingga GRI 417. hh. GRI 102-56 : Assurance oleh Pihak Eksternal PT. Indofood menyajikan GRI 102-56 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 3, PT Indofood menyajikan verifikasi tertulis dari pihak independen. Selain itu pada halaman 6, PT. Indofood juga menjelaskan bahwa Indofood menunjuk PT. Moores Rowland Indonesia untuk melakukan verifikasi dan assurance atas laporan. Seluruh informasi keuangan untuk tahun buku 2021 merujuk pada informasi laporan tahunan Indofood tahun 2021.



9



2) GRI 103 : Pendekatan Manajemen a. GRI 103-1 : Penjelasan Topik Material dan Batasannya PT. Indofood menyajikan GRI 103-1 pada laporan keberlanjutannya yaitu pada halaman 32, dijelaskan bahwa Indofood mengintegrasikan kepada pemasok, mitra, dan pelaku Usaha Kecil Menengah di hulu dan hilir ke dalam kegiatan operasional kami sehingga membentuk sebuah model bisnis inklusif. Hal ini menciptakan efek berantai berupa dampak ekonomi yang positif di sepanjang rantai nilai kami. Pada halaman 38, dijelaskan matriks



materialitas



diantaranya



pengembangan



masyarakat,



keanekaragaman hayati, serta tata kelola dan etik. Pada halaman 70, dijelaskan topik material berupa sosial ekonomi inklusif. Pada halaman 133, dijelaskan bahwa Indofood menghormati hak setiap karyawan untuk bekerja dalam lingkungan kerja yang aman dan kondusif. b. GRI 103-2 : Pendekatan Manajemen dan Komponennya PT. Indofood menyajikan GRI 103-2 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 32, dijelaskan bahwa di hulu, perusahaan membangun kemitraan jangka panjang dengan para petani guna menjamin pasokan bahan baku yang berkelanjutan, seperti minyak sawit, cabai segar, dan kentang. Sementara di hilir, perusahaan bermitra dengan pengusaha kecil melalui program Warmindo dan keanggotaan BMC. Pada halaman 49, dijelaskan bahwa Indofood hanya memproduksi produk bersertifikat Halal dan bermutu tinggi, sehingga dapat memenuhi keinginan dan dapat diterima oleh konsumen. Pada halaman 133, dijelaskan bahwa Indofood berkomunikasi secara berkala dengan serikat pekerja guna memastikan bahwa Indofood dapat memahami dan memenuhi kepentingan karyawan, serta memastikan bahwa kebijakan perusahaan sejalan dengan peraturan pemerintah. c. GRI 103-3 : Evaluasi Pendekatan Manajemen PT. Indofood menyajikan GRI 103-3 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 33, dijelaskan bahwa kemitraan dengan para pemasok dan pengecer telah menciptakan dampak ekonomi tidak langsung yang berarti



10



bagi mitra pemasok skala kecil kami serta masyarakat disepanjang rantai nilai pangan Indofood. Pada halaman 135, disajikan ikhtisar kinerja tahun 2021 yang diantaranya meliputi kebebasan untuk berpartisipasi yang tinggi dalam serikat pekerja pilihan mereka. 2. GRI 200 1) GRI 203 : Dampak Ekonomi Tidak Langsung a. GRI 203-2 : Dampak Ekonomi Tidak Langsung yang Signifikan PT. Indofood menyajikan GRI 203-2 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 33, dijelaskan bahwa sebanyak lebih dari 66.000 pengusaha Warmindo dan tidak kurang dari 20.000 petani yang telah menjadi bagian dari komunitas rantai nilai kami, serta lebih dari 49.000 anggota BMC yang memperoleh pendapatan mulai dari jutaan hingga miliaran rupiah per tahun. 2) GRI 204 : Praktik Pengadaan a. GRI 204-1 : Proporsi Pengeluaran untuk Pemasok Lokal PT. Indofood menyajikan GRI 204-1 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 71, dijelaskan bahwa Indofood membangun kemitraan yang berkelanjutan dan saling menguntungkan dengan petani lokal guna memastikan ketersediaan bahan baku untuk kegiatan produksi. Pasokan cabai segar, singkong, dan gula kelapa perusahaan 100% bersumber dari petani lokal, dan sebagian besar pasokan kentang diperoleh dari petani lokal mitra. 3. GRI 300 1) GRI 302 : Energi a. GRI 302-1 : Konsumsi Energi dalam Organisasi PT. Indofood menyajikan GRI 302-1 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 106, dijelaskan bahwa pada tahun 2021, konsumsi energi Indofood mencapai 16,9 juta gigajoules yang mencakup 34 unit operasional dengan konsumsi masing-masing sama dengan atau melebihi 6.000 TOE per tahun. Angka ini mewakili lebih dari 75% total penggunaan energi di Indofood. Sebanyak 66,4% penggunaan energi



11



tersebut bersumber dari energi terbarukan seperti serat tebu, cangkang, dan serat kelapa sawit. b. GRI 302-3 : Intensitas Energi PT. Indofood menyajikan GRI 302-3 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 106, dijelaskan bahwa intensitas energi pada tahun 2021 mencapai 2,62 ton produk. c. GRI 302-4 : Pengurangan Konsumsi Energi PT. Indofood menyajikan GRI 302-4 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 107, dijelaskan bahwa implementasi EnMS secara konsisten serta penerapan ISO 50001 berhasil menurunkan intensitas energi sebesar 10,0% pada tahun 2021 dibandingkan acuan tahun 2018. d. GRI 302-5 : Pengurangan pada Energi yang Dibutuhkan untuk Produk dan Jasa PT. Indofood menyajikan GRI 302-5 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 107, dijelaskan bahwa perusahaan berusaha menerapkan optimasi sistem uap pada boiler, dengan mengurangi penggunaan bahan bakar melalui pengendalian oksigen yang ketat pada proses pembakaran serta menggunakan kembali air kondensat dari uap, sehingga dapat mengurangi penggunaan energi dan air. 2) GRI 303 : Air a. GRI 303-1 : Pengambilan Air berdasarkan Sumber PT. Indofood menyajikan GRI 303-1 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 108, dijelaskan bahwa penggunaan air di fasilitas produksi bersumber dari jaringan air daerah atau perkotaan, air bawah tanah, air sungai, dan reverse osmosis air laut. Sedangkan untuk perkebunan grup agribisnis sepenuhnya memanfaatkan air sungai dan sumber air lainnya termasuk air hujan. Pada halaman 112, dijelaskan juga tahun 2021, perusahaan memanfaatkan kembali dan mendaur ulang air melalui berbagai inisiatif penghematan air, diantaranya penggunaan kembali kondensat uap sebagai air umpan boiler, penerapan sistem clean in place, penggunaan kembali air dari sistem pendingin, penggunaan sensor pada



12



kran air, dan penampungan air hujan. Pada halaman 113, dijelaskan juga bahwa perusahaan telah membuat biopori dan sumur resapan untuk meningkatkan kapasitas penyerapan air, serta menampung air hujan untuk pemanfaatan domestik. b. GRI 303-2 : Sumber Air yang secara Signifikan Dipengaruhi oleh Pengambilan Air PT. Indofood menyajikan GRI 303-2 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 108, dijelaskan bahwa sebelum mendapat izin, pihak berwenang akan melakukan penilaian dampak untuk memastikan bahwa tidak akan ada dampak signifikan yang timbul dari pengambilan air oleh kegiatan operasional kami. Lebih dari 90% penggunaan air dimanfaatkan untuk utilitas, termasuk mendukung proses produksi, pembangkitan uap, pembersihan, dan pendinginan. Pada halaman 114, dijelaskan bahwa air limbah di unit operasional perusahaan diolah di instalasi pengolahan air limbah sebelum disalurkan kembali ke lingkungan. Hasil pengujian pada tahun 2021 menunjukkan air telah memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah. c. GRI 303-3 : Daur Ulang dan Penggunaan Air Kembali PT. Indofood menyajikan GRI 303-3 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 110, dijelaskan bahwa konsumsi air Indofood untuk utilitas pendukung proses manufaktur mencapai 9,2 juta m2, yang mencakup 57 unit operasional Indofood yang mengikuti penilaian PROPER berdasarkan penunjukan pemerintah. Penurunan intensitas air sebesar 6,0% terjadi tahun 2021 terlepas dari sumber air dan daerah pengambilan airnya. Perusahaan telah menyusun rencana untuk melaksanakan program percontohan dalam upaya efisiensi air di beberapa unit operasional di tiga tahun mendatang. 3) GRI 304 : Keanekaragaman Hayati atau Biodiversitas a. GRI 304-1 : Lokasi Kawasan yang Dilindungi PT. Indofood menyajikan GRI 304-1 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 125, dijelaskan bahwa tahun 2021 MERA menyelesaikan



13



pembangunan pusat pendidikan bakau dan jembatan untuk jalur pejalan kaki,



mengorganisasi



kampanye



untuk



meningkatkan



kesadaran



masyarakat tentang konservasi bakau, dan memulihkan ekosistem bakau di Suaka Margasatwa Muara Angke. Pada halaman 127, dijelaskan bahwa Indofood menemukan satu daerah resapan air di salah satu perkebunan di Kabupaten Penajam Paser Utara, dekat pantai Kalimantan Timur. Kawasan tersebut dikonservasi. b. GRI 304-3 : Habitat yang Dilindungi, serta Status Setiap Wilayah PT. Indofood menyajikan GRI 304-3 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 109, dijelaskan bahwa pabrik AMDK di Jawa Timur telah bermitra dengan masyarakat dan kelompok tani untuk melakukan penanaman pohon dan perawatannya di Lembah Gunung Arjuna, Jawa Timur. Program ini membantu menjaga daerah resapan air melalui penanaman flora yang memiliki nilai konservasi, termasuk sukun, kluwih, maupun beringin. Inisiatif ini juga membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penanaman beragam tanaman yang dapat dikonsumsi serta jenis tanaman agroforestri yang bernilai. Pada halaman 125, dijelaskan mengenai konservasi yang dilakukan di Suaka Margasatwa Muara Angke. Pada halaman 127, dijelaskan bahwa area yang digunakan untuk konservasi mencakup wilayah sempadan sungai, tanah masyarakat adat, serta habitat hewan yang terancam punah. c. GRI 304-4 : Kondisi Spesies di Kawasan Konservasi PT. Indofood menyajikan GRI 304-4 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 128, dijelaskan bahwa daftar lengkap spesies yang dilindungi dalam perkebunan Indofood yang ada dalam daftar merah IUCN atau daftar konservasi nasional lainnya, dapat dilihat di situs web grup agribisnis. 4) GRI 305 : Emisi a. GRI 305 -1 : Emisi Langsung Kotor, serta Potensi Pemanasan Global PT. Indofood menyajikan GRI 305-1 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 98, dijelaskan bahwa pada tahun 2021, emisi GRK



14



mencapai 1,88 juta CO2 bersumber dari tiga sektor utama yang berkontribusi terhadap emisi GRK yang meliputi sektor energi, sektor lahan, serta sektor limbah. b. GRI 305-2 : Emisi Tidak Langsung Kotor, serta Potensi Pemanasan Global PT. Indofood menyajikan GRI 305-2 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 98, dijelaskan bagian dari emisi tidak langsung yang berupa emisi energi meliputi pembelian listrik. c. GRI 305-4 : Rasio Intensitas Emisi GRK dan Jenis Emisi GRK PT. Indofood menyajikan GRI 305-4 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 100, dijelaskan mengenai intensitas emisi GRK dari sektor energi pada tahun 2021 sebesar 0,107 ton produk. d. GRI 305-5 : Emisi GRK yang Berkurang PT. Indofood menyajikan GRI 305-5 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 100, dijelaskan bahwa pada tahun 2021, intensitas emisi GRK dari sektor energi menurun 6,1% dibandingkan acuan 2018, yang merupakan hasil dari upaya efisiensi energi, serta peralihan dari bahan bakar fosil ke sumber energi terbarukan. e. GRI 305-7 : Sumber Faktor Emisi PT. Indofood menyajikan GRI 305-7 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 101, dijelaskan mengenai emisi udara yang berasal dari mesin pembakaran boiler, serta emisi udara dari mesin pembakaran diesel. 5) GRI 306 : Air Limbah dan Limbah a. GRI 306-1 : Volume Pelepasan Air dan Pengolahannya PT. Indofood menyajikan GRI 306-1 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 114, dijelaskan bahwa pada grup agribisnis, POME dihasilkan selama pengolahan Tandan Buah Segar (TBS) menjadi CPO. POME diolah di lokasi dengan memenuhi persyaratan peraturan serta melalui proses pengomposan dalam aerated bunker di tiga PKS perusahaan. b. GRI 306-2 : Total Limbah serta Pengolahannya



15



PT. Indofood menyajikan GRI 306-2 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 115, dijelaskan bahwa limbah B3 di Indofood dikelola secara ketat sesuai peraturan di Indonesia. Di seluruh unit operasional Indofood,



limbah



B3



dikumpulkan



dan disimpan pada



tempat



penyimpanan sementara yang berizin sebelum diangkut oleh pihak ketiga yang berizin untuk proses selanjutnya. Pada halaman 117, dijelaskan bahwa limbah padat yang dihasilkan dari proses produksi sebesar lebih dari 26,800 ton menerapkan konsep reduce, reuse, dan recycle. Limbah makanan organik sebesar lebih dari 39,900 ton dari proses produksi yang masih baik diolah lebih lanjut menjadi pakan ternak oleh produsen pakan ternak. c. GRI 306-4 : Pengolahan Limbah Berbahaya PT. Indofood menyajikan GRI 306-4 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 116, dijelaskan bahwa pada tahun 2021, Indofood menghasilkan 65,440 ton limbah B3 yang berasal dari 57 unit operasional yang berpartisipasi dalam penilaian PROPER, berdasarkan penunjukan oleh pemerintah. Limbah ini diangkut oleh perusahaan pengelola limbah pihak ketiga yang berwenang. 6) GRI 307 : Kepatuhan Lingkungan a. GRI 307-1 : Ketidakpatuhan yang Signifikan PT. Indofood menyajikan GRI 307-1 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 95, dijelaskan bahwa pada tahun 2021, sebanyak 57 dari 105 unit operasional telah mengikuti penilaian PROPER. Terdapat dua unit operasional yang mendapat peringkat merah, yang berarti pengelolaan lingkungan belum sepenuhnya memenuhi peraturan nasional. Tidak ada unit operasional yang mendapat peringkat hitam atau tingkat terendah PROPER. 7) GRI 308 : Penilaian Lingkungan Pemasok a. GRI 308-1 : Pemasok Baru Diseleksi dengan Kriteria Lingkungan PT. Indofood menyajikan GRI 308-1 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 67, dijelaskan bahwa pada tahun 2021, perusahaan



16



melakukan 88 kegiatan kunjungan, workshop, dan mengaudit 100% dari PKS perusahaan beserta perkebunan-perkebunan pemasoknya. 4. GRI 400 1) GRI 401 : Kepegawaian a. GRI 401-1 : Jumlah Karyawan yang Direkrut dan Digantikan PT. Indofood menyajikan GRI 401-1 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 136, dijelaskan karyawan permanen dan kontrak di beberapa wilayah, yaitu wilayah Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, dan wilayah lainnya. Karyawan permanen terbanyak berada di Jawa sebanyak 26,883 orang laki-laki, dan 5,760 orang perempuan. Sementara karyawan kontrak terbanyak juga berada di Jawa sebanyak 3,273 orang laki-laki, dan 1,101 orang perempuan. b. GRI 401-2 : Tunjangan kepada Karyawan PT. Indofood menyajikan GRI 401-2 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 142, dijelaskan bahwa seluruh karyawan menerima upah yang sesuai atau di atas upah minimum di daerah masing-masing. Selain gaji, karyawan juga menerima tunjangan tambahan, berupa uang transportasi, makan, jaminan sosial, dan asuransi kesehatan. Perusahaan juga memberikan dukungan rekreasi karyawan, tempat ibadah, bantuan kedukaan, fasilitas olahraga, koperasi karyawan, program beasiswa untuk anak karyawan, dan lain sebagainya. c. GRI 401-3 : Cuti Melahirkan PT. Indofood menyajikan GRI 401-3 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 142, dijelaskan bahwa seluruh karyawan perempuan berhak mendapat cuti melahirkan selama tiga bulan dengan gaji yang dibayar penuh. Selama periode pelaporan ini, terdapat 575 karyawan perempuan yang mengambil cuti melahirkan. 36 diantaranya tidak kembali bekerja pada akhir masa cuti. Tingkat kembali bekerja adalah 93,7%. 2) GRI 403 : Keselamatan a. GRI 403-1 : Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja



17



PT. Indofood menyajikan GRI 403-1 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 150, dijelaskan bahwa sebanyak 92 unit operasional dalam grup Indofood telah tersertifikasi SMK3. Untuk memenuhi persyaratan beberapa pasar tujuan ekspor, 16 unit operasional juga telah tersertifikasi ISO 45001, yang merupakan standar internasional untuk K3. Audit eksternal oleh badan berwenang secara berkala untuk unit yang tersertifikasi K3 nasional dan internasional. b. GRI 403-2 : Pengidentifikasian Bahaya, Penilaian Risiko, dan Investigasi Insiden PT. Indofood menyajikan GRI 403-2 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 151, dijelaskan bahwa pengendalian risiko dilakukan dengan mengeliminasi bahaya, penggantian, kendali teknis, serta pelatihan pada karyawan. c. GRI 403-3 : Layanan Kesehatan Kerja PT. Indofood menyajikan GRI 403-3 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 155, dijelaskan bahwa karyawan memperoleh akses terhadap layanan kesehatan di klinik perusahaan yang tersedia di fasilitas produksi dan kawasan perkebunan, atau melalui fasilitas kesehatan yang dijalankan mitra. d. GRI 403-4 : Partisipasi, Konsultasi, dan Komunikasi Pekerja tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja PT. Indofood menyajikan GRI 403-4 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 151, dijelaskan bahwa di setiap unit operasional Indofood, terdapat Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3), yang beranggotakan



ahli



K3 bersertifikat, perwakilan manajemen dan



karyawan, guna mengawasi penerapan prinsip-prinsip SMK3. anggota P2K3 melaksanakan inspeksi tempat kerja secara reguler, memfasilitasi partisipasi dan konsultasi karyawan terkait K3 melalui pengarahan keselamatan melaksanakan



dan



pertemuan



investigasi



menginformasikan



kepada



saat



bulanan, terjadi



manejemen



serta



bertanggung



kecelakaan tentang



kerja.



kejadian



jawab P2K3 tersebut,



18



melakukan investigasi dan selanjutnya menyampaikan laporan yang disertai rekomendasi tindakan korektif. e. GRI 403-5 : Pelatihan Pekerja mengenai Keselamatan dan Kesehatan Kerja PT. Indofood menyajikan GRI 403-5 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 151, dijelaskan bahwa karyawan mendapat pelatihan rutin untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan tentang topik yang berkaitan dengan identifikasi bahaya dan pengendalian risiko, pemadam kebakaran, dan pertolongan pertama pada kecelakaan. Selain itu, P2K3 juga mendapat pelatihan tentang investigasi kecelakaan kerja serta ketrampilan audit K3. Pengarahan keamanan harian juga dilakukan kepada karyawan di perkebunan dan PKS guna meningkatkan kesadaran mereka dan memastikan perlindungan terhadap bahaya melalui penggunaan APD yang benar. Pada halaman 152, dijelaskan bahwa pengunjung pabrik mendapatkan pengarahan tentang keselamatan, sementara kontraktor harus memenuhi persyaratan keselamatan dalam izin kerja mereka, seperti memastikan praktik kerja yang aman, dan pemakaian APD selama bekerja. Pada halaman 153, dijelaskan bahwa perusahaan mempekerjakan satuan pengamanan yang dilatih untuk menangani kasus non kriminal dan hak asasi dasar manusia. f. GRI 403-6 : Peningkatan Kualitas Kesehatan Pekerja PT. Indofood menyajikan GRI 403-6 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 155, dijelaskan bahwa Indofood meningkatkan kesehatan karyawan dengan melaksanakan sejumlah program percontohan untuk mengajak karyawan melakukan aktivitas fisik secara teratur di luar jam kerja. Perusahaan juga memberikan layanan pemeriksaan kesehatan pada karyawan, termasuk melakukan tes yang dapat mendeteksi risiko kesehatan terkait pekerjaan. g. GRI 403-7 : Pencegahan dan Mitigasi Dampak Keselamatan PT. Indofood menyajikan GRI 403-7 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 152, dijelaskan bahwa untuk mencegah terjadinya



19



kecelakaan,



perusahaan



menerapkan



praktik



pengelolaan



sistem



pergudangan yang baik dan berfokus pada penanganan produk serta penerapan prinsip keselamatan. Pada halaman 155, dijelaskan bahwa perusahaan menyelenggarakan seminar gizi dan kesehatan serta berbagi tips kepada karyawan agar tetap bugar selama pandemi. h. GRI 403-8 : Pekerja yang tercakup dalam Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja PT. Indofood menyajikan GRI 403-8 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 150, dijelaskan bahwa sistem manajemen K3 Indofood memberikan panduan kepada seluruh karyawan di unit operasional terkait dengan diantaranya identifikasi bahaya dan penilaian risiko, yang dilakukan karyawan terlatih, hingga pemantauan dan pelaporan kinerja K3 secara berkala. Pada halaman 151, disajikan mengenai jumlah anggota P2K3 yaitu anggota berjumlah lebih dari 6.300 orang, serta jumlah anggota level manajemen lebih dari 860 orang. i. GRI 403-9 : Kecelakaan Kerja PT. Indofood menyajikan GRI 403-9 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 154, dijelaskan bahwa tidak terjadi kecelakaan kerja selama tahun 2021. 3) GRI 404 : Pelatihan dan Pendidikan a. GRI 404-1 : Rata-Rata Jam Pelatihan Karyawan PT. Indofood menyajikan GRI 404-1 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 147, dijelaskan bahwa rata-rata jumlah jam pelatihan per karyawan di tahun 2021 berdasarkan jenjang manajemen yaitu manajer ke atas selama 16.39 jam, staf selama 6.58 jam, supervisor selama 27.11 jam, serta operatif selama 3.38 jam. b. GRI 404-2 : Program Peningkatan Ketrampilan Karyawan PT. Indofood menyajikan GRI 404-2 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 146, dijelaskan bahwa upaya pengembangan karyawan meliputi berbagai program pelatihan, on the job training, dan penugasan maupun penambahan cakupan pekerjaan.



20



c. GRI 404-3 : Persentase Karyawan Menerima Tinjauan Rutin PT. Indofood menyajikan GRI 404-3 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 148, dijelaskan bahwa Indofood melakukan evaluasi kinerja tahunan untuk seluruh karyawan melalui sistem manajemen kinerja. Hasil dari evaluasi kinerja karyawan digunakan sebagai masukan untuk program perencanaan yang sukses dan pengembangan bakat. Guna meningkatkan motivasi dan retensi karyawan, Indofood juga memberi kesempatan pengembangan karir. Karyawan yang memiliki kinerja baik akan dipromosikan sesuai kebutuhan perseroan dan kompetensi karyawan. 4) GRI 405 : Keanekaragaman dan Kesempatan Setara a. GRI 405-1 : Keanekaragaman Badan Tata Kelola dan Karyawan PT. Indofood menyajikan GRI 405-1 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 136, dijelaskan karyawan berdasarkan usia terdiri dari usia 25-35 tahun sebanyak 30,077 orang laki-laki, dan 4,683 orang perempuan, serta usia lebih dari 55 tahun sebanyak 415 orang laki-laki, dan 69 orang perempuan. 5) GRI 406 : Non Diskriminasi a. GRI 406-1 : Insiden Diskriminasi dan Tindakan Perbaikan PT. Indofood menyajikan GRI 406-1 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 141, dijelaskan bahwa tidak tercatat adanya kejadian diskriminasi di Perseroan pada tahun 2021. 6) GRI 407 : Kebebasan Berserikat dan Perundingan Kolektif a. GRI 407-1 : Operasi dan Pemasok berkaitan dengan Hak Kebebasan Berserikat dan Perundingan Kolektif mungkin Berisiko PT. Indofood menyajikan GRI 407-1 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 138 sampai halaman 139, dijelaskan bahwa melalui pertemuan



bipartit



berkonsultasi



secara berkala,



dengan



Indofood



para perwakilan serikat



berkomunikasi dan pekerja



mengenai



ketenagakerjaan dan hubungan industrial setiap unit bisnis. PKB adalah produk dari dialog aktif dan perundingan bersama yang dilaksanakan melalui pertemuan bipartit dan memungkinkan karyawan dari setiap unit



21



operasional untuk mendapatkan kondisi dan hak kerja sesuai kepentingan kolektif mereka. 7) GRI 408 : Pekerja Anak a. GRI 408-1 : Operasi dan Pemasok yang Berisiko Signifikan terhadap Insiden Pekerja Anak PT. Indofood menyajikan GRI 408-1 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 140, dijelaskan bahwa Indofood beroperasi sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia tentang ketenagakerjaan dan hak asasi manusia. Peraturan perusahaan secara tegas melarang perekrutan karyawan dan tenaga kerja lepas di bawah 18 tahun, serta melarang seluruh bentuk kerja paksa di Perseroan. 8) GRI 409 : Kerja Paksa atau Wajib Kerja a. GRI 409-1 : Operasi dan Pemasok yang Berisiko Signifikan terhadap Insiden Kerja Paksa atau Wajib Kerja PT. Indofood menyajikan GRI 409-1 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 140, dijelaskan bahwa kebijakan ketenagakerjaan grup agribisnis memuat langkah proaktif yang perusahaan ambil untuk mencegah pekerja anak dan kerja paksa, termasuk klausul dalam kontrak kerja, tanda peringatan di kawasan perkebunan, serta menyediakan pendidikan gratis dan fasilitas penitipan anak guna menjauhkan anak dari lokasi perkebunan. Karyawan yang melanggar aturan akan menerima tindakan disipliner. 9) GRI 413 : Masyarakat Lokal a. GRI 413-1 : Operasi dengan Keterlibatan Masyarakat Lokal, Penilaian Dampak, dan Program Pengembangan PT. Indofood menyajikan GRI 413-1 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 156, dijelaskan bahwa pengembangan masyarakat berfokus pada gizi, kesehatan masyarakat, edukasi kesehatan, kewirausahaan, perlindungan lingkungan, serta filantropi dan kemanusiaan. 10) GRI 414 : Penilaian Sosial Pemasok



22



a. GRI 414-1 : Seleksi Pemasok Baru dengan Menggunakan Kriteria Sosial PT. Indofood menyajikan GRI 414-1 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 66, dijelaskan bahwa standar operasional prosedur internal Indofood dan audit pemasok secara berkala dilaksanakan untuk memastikan bahwa setiap pemasok memenuhi persyaratan GMP, Praktik Pertanian yang Baik (GAP), Halal, keamanan pangan, dan persyaratan terkait mutu. Pemasok yang belum memenuhi persyaratan harus melakukan perbaikan yang diperlukan. 11) GRI 416 : Kesehatan dan Keselamatan Pelanggan a. GRI 416-1 : Penilaian Dampak Kesehatan dan Keselamatan dari Berbagai Kategori Produk dan Jasa PT. Indofood menyajikan GRI 416-1 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 54, dijelaskan bahwa setiap fasilitas produksi didukung oleh anggota tim laboratorium berpengalaman yang bertanggung jawab melakukan pengujian keamanan pangan dan mutu secara berkala. Enam laboratorium tersertifikasi dengan Standar Kompetensi Laboratorium Internasional ISO 17025. Sertifikasi yang sudah didapatkan pada 2021 dalam unit terdiri dari 17 unit dari FSSC 22000, 37 unit dari ISO 22000, dan 25 unit dari ISO 9001. b. GRI 416-2 : Insiden Ketidakpatuhan sehubungan dengan Dampak Kesehatan dan Keselamatan dari Produk dan Jasa PT. Indofood menyajikan GRI 416-2 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 53, dijelaskan bahwa pada tahun 2021, tidak ada produk Indofood yang ditarik kembali terkait ketidaktaatan terhadap peraturan pangan yang berlaku di Indonesia. 12) GRI 417 : Pemasaran dan Pelabelan a. GRI 417-1 : Persyaratan untuk Pelabelan dan Informasi Produk dan Jasa PT. Indofood menyajikan GRI 417-1 pada laporan keberlanjutannya, yaitu pada halaman 60, dijelaskan bahwa seluruh produk Indofood memiliki



23



label yang jelas memberikan informasi penting tentang komposisi produk, tanggal kedaluwarsa, lokasi produksi, dan informasi kontak layanan pelanggan. Label produk menampilkan informasi kandungan gizi produk termasuk takaran saji, yang merupakan fitur penting untuk mendorong pola konsumsi produk pangan yang seimbang, serta anjuran tambahan yang bertujuan untuk mengajak konsumen agar membuang kemasan secara bertanggung jawab.



24



DAFTAR PUSTAKA www.indofood.com, (2021). Sustainability Report. (diakses 10 November 2022)



25