Kerangka Acuan Kerja Penyuluhan Penyakit Hiv-Aids: Pemerintah Kabupaten Rembang Dinas Kesehatan Upt Puskesmas Sale [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN REMBANG DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS SALE Jl. Lasem - Sale Km. 27,7 Telp. ( 0356 ) 551807 KP. 59265 e-mail : [email protected] SALE - REMBANG



KERANGKA ACUAN KERJA PENYULUHAN PENYAKIT HIV-AIDS



A. PENDAHULUAN Strategi penanggulangan HIV-AIDS ditujukan untuk mencegah dan mengurangi resiko penularan HIV-AIDS, meningkatkan kualitas hidup ODHA, serta mengurangi dampak sosial dan ekonomi akibat HIV-AIDS pada individu dan masyarakat menjadi produktif sehingga bermanfaat untuk pembangunan. Hal ini memerlukan peran aktif multi pihak baik pemerintah maupun masyarakat termasuk mereka yang terinfeksi dan terdampak, sehingga keseluruhan upaya penanggulagan HIV-AIDS dapat dilakukan dengan sebaik-baiknya, yang menyangkut area pencegahan, pengobatan dan pengembangan lingkungan yang kondusif. B. LATAR BELAKANG Sopir selalu identik dengan hal-hal negatif diantaranya adalah melakukan halhal yang beresiko tertular HIV-AIDS, Untuk itu perlu adanya peningkatan pengetahuan bagi para sopir tentang pentingnya menjaga diri dari resiko tertularnya penyakit akibat perilaku negatif, untuk meningkatkan pengetahuan sopir tentang hal tersebut perlu dilakukan penyuluhan tentang HIV-AIDS dan juga dirasa perlu untuk melakukan pemeriksaan HIV-AIDS bagi para sopir agar dapat mengetahui status HIV para sopir. C. TUJUAN 1. Umum : Meningkatkan pengetahuan sopir tentang HIV-AIDS 2. Khusus : a. Mencegah resiko penularan HIV-AIDS b. Mengurangi stigma dan diskriminasi penderita HIV-AIDS D. KEGIATAN POKOK DAN RINCIAN KEGIATAN NO. KEGIATAN POKOK RINCIAN KEGIATAN 1. Penyuluhan penyakit a. Uang saku petugas 3 org x Rp. 50.000 =Rp. HIV-AIDS dan 150.000



pemeriksaan rapid test



b. Uang saku peserta 50 org x Rp. 50.000 =Rp.



2.500.000 c. Snack peserta dan petugas 53 org x Rp. 25.000 = Rp. 1.325.000



E. CARA MELAKSANAKAN KEGIATAN Cara melaksanakan kegiatan dengan cara: 1. penyuluhan dan penyampaian materi oleh narasumber dan diskusi atau tanya jawab 2. disepakati bersama kapan pelaksanaan test HIV bersama petugas dan sopir



F. SASARAN Sopir di kecamatan Sale G. JADWAL PELAKSANAAN KEGIATAN KEGIATAN NO. RINCIAN KEGIATAN POKOK 1. Penyuluhan penyakit a. Snack peserta dan petugas HIV-AIDS dan 40org x 20.000 = 800.000 pemeriksaan rapid b. Uang saku petugas 5x 50.000= test. 250.000



WAKTU 5-9-2016 Jam 14.00 – selesai di Aula Café Srimpi



H. EVALUASI PELAKSANAAN KEGIATAN DAN PELAPORAN 1. Evaluasi pelaksanaan kegiatan: Jadwal tersebut akan dievaluasi setahun sekali dan dilakukan oleh penanggungjawab program HIV-AIDS 2. Pelaporan: Laporan evaluasi pelaksanaan kegiatan dibuat oleh penanggungjawab program HIV-AIDS apabila terjadi pergeseran jadwal atau penyimpangan jadwal. Laporan ditujukan kepada Kepala Puskesmas dan tembusan kepada pelaksana program HIV-AIDS. I. PENCATATAN, PELAPORAN DAN EVALUASI KEGIATAN 1. Pencatatan: Kegiatan program HIV-AIDS dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan. 2. Pelaporan: Dilakuan pelaporan kegiatan program HIV-AIDS kepada Kepala Puskesmas. 3. Evaluasi kegiatan: Evaluasi kegiatan dilakukan setelah kegiatan selesai. Apabila ada hal-hal yang perlu dirubah atau diperbaiki maka untuk tahun berikutnya diadakan revisi.



Mengetahui Kepala UPT Puskesmas Pamotan



Pamotan, 6 Januari 2016 Penanggungjawab Program HIV AIDS



dr. Wulansari Endah D NIP. 19720723 200212 2 003



Emma Priyana, Amd NIP. 19780420 200604 2 020