Kontrak Perjanjian Kerja Sama Manajemen Artis [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

NCU ENTERTAINMENT AGENCY NUSA CINEMATIC UNIVERSE STUDIOS ARTIS & TALENT MANAGEMENT Jl. Malioboro No. 15 A DI Yogyakarta, Jawa Tengah



KONTRAK PERJANJIAN KERJA SAMA MANAJEMEN ARTIS Nomor : 012 / SPK/ NCU.AM / X / 2019



Pada hari Rabu Tanggal 23 Oktober 2019 terjadi kontrak kerja sama manajemen artis oleh kedua belah pihak :



Yang bertanda tangan di bawah ini :



Perusahaan / Agency



: NCU MANAGEMENT STUDIOS



Alamat



: Jl. Malioboro No. 15 A DI Yogyakarta, Jawa Tengah



Pemilik Agency



: ALFATH BERIYAN ISKANDAR



Menyatakan bahwa nama yang tertera di bawah ini :



Nama Talent



: AGUS ZHUBAIRI



Tempat, Tanggal Lahir



: Bangkalan, 04 Agustus 1998



Agama



: Islam



No. KTP



: 3526010408980004



Domisili



: Bangkalan, Madura, Jawa Timur



Dengan ini menyatakan bahwa pihak di atas merupakan Talent Baru di Agency Perushaan Kami “NUSA CINEMATIC UNIVERSE MANAGEMENT STUDIOS”.



Dengan ini membuat suatu perjanjian kerja/ kontrak kerjasama antara PIHAK 1 / NUSA CINEMATIC UNIVERSE MANAGEMENT STUDIOS dengan PIHAK 2 / TALENT, dengan perjanjian sebagai berikut :



“Kedua belah pihak telah sepakat untuk mengadakan ikatan perjanjian kerjasama dengan aturan dalam bentuk pasal-pasal dengan ketentuan-ketentuan yang tertera dalam surat kontrak.”



PASAL 1 JENIS PEKERJAAN



PIHAK 1 / NUSA CINEMATIC UNIVERSE MANAGEMENT STUDIOS dan PIHAK 2 / TALENT secara bersama-sama disebut para pihak terlebih dahulu menerangkan kewajiban kedua belah pihak sebagai berikut :



1.1 Bahwa PIHAK 1, adalah suatu perusahaan yang bergerak di dunia entertainment



sebagai artist management, bermaksud untuk menjalankan usaha yang berkualitas didalam bidang usaha tersebut, yang dimana membutuhkan seorang Talent /Model yang memiliki



keahlian dan bakat di bidang entertainment



untuk dipromosikan dan dipublikasikan. 1.2 Bahwa PIHAK 2 sebagai Talent/Model yang bersedia kerjasama dalam wadah



management



yaitu



Model/Talent



bernama



AGUS



ZHUBAIRI



sebagai PIHAK 2, bersedia memberikan jasanya untuk kepentingan kegiatan perusahaan PIHAK 1. 1.3 Bahwa PIHAK 2 telah menyatakan setuju dan sanggup untuk kerjasama dengan



PIHAK 1 sebagai Talent/Model yang berkualitas seperti yang diuraikan diatas. Maka PIHAK 1 menunjuk PIHAK 2 dan PIHAK 2 setuju atas penunjukan dan disetujui oleh kedua belah pihak.



PASAL 2 HAK & KEWAJIBAN 2.1



Adapun disebutkan dalam pasal ini kewajiban yang diberikan PIHAK 1 sebagai Management, mencakup hal-hal sebagai berikut : 2.1.1 PIHAK 1 berhak dan berkewajiban untuk mencarikan pekerjaan kepada PIHAK 2. 2.1.2 PIHAK 1 berhak dan berkewajiban mengikutsertakan PIHAK 2 di dalam semua bentuk promosi dan publikasi yang berkaitan dengan produksi dan publikasi, setelah PIHAK 2 memiliki standar kualitas kemampuan yang diakui oleh PIHAK 1. 2.1.3 PIHAK 1 berhak dan berkewajiban untuk mengatur semua kegiatan pentas/ show di segala bentuk event, baik itu skala kecil, menengah, dan besar sesuai dengan kemampuan yang dimiliki oleh PIHAK 2. 2.1.4 PIHAK 1 berhak dan berkewajiban untuk mengatur/mematuhi segala macam bentuk kerjasama antara PIHAK 2 dengan PIHAK 3, beserta pembayaran yang diterima oleh PIHAK 2 (Talent) dari PIHAK 3



(Client) akan ditangani oleh PIHAK 1 (NCU MANAGEMENT STUDIOS). 2.1.5 Menjaga nama baik Model/ Talent 2.1.6 Membayar segala konpensasi event



PIHAK 2 terhadap perolehan setelah



tersebut.



2.1.7 Memenuhi segala kebutuhan PIHAK 2 terhadap akomodasi dan transportasi sehubungan dengan promosi dan publikasi PIHAK 1 ingin lakukan, setelah adanya penandatanganan kontrak kerja dengan PIHAK 3 untuk pertama kalinya. 2.2 Adapun hak dan kewajiban yang harus dilakukan oleh PIHAK 2 yaitu sebagai



berikut : 2.2.1 Bersedia hadir disetiap pertemuan, rapat direksi atau management untuk membahas langkah dan program management tentang konsep yang akan dijalankan, apabila PIHAK 1 membutuhkan / memerlukan kehadiran PIHAK 2, apabila PIHAK 2 tidak menghadiri pertemuan atau rapat direksi tersebut setelah adanya konfirmasi dari PIHAK 1 maka PIHAK 2 dinyatakan mensetujui hasil dari rapat atau pertemuan tersebut. 2.2.2 Meminta ijin tertulis kepada PIHAK 1 apabila hendak berpergian ke luar kota/ ke luar negeri, PIHAK 2 wajib memberitahukan kepada PIHAK 1 selambat-lambatnya 30 .(tiga puluh) hari sebelum keberangkatan kepada PIHAK 1. Apabila PIHAK 2 melanggar perjanjian diatas maka PIHAK 1 berhak memberikan sanksi berupa teguran keras dan mengeluarkan surat peringatan atas kesepakatan yang dibuat antara PIHAK 1 dan PIHAK 2. 2.2.3 PIHAK 2 berkewajiban untuk menjaga nama baik dan citra dari PIHAK 1 PASAL 3 PENGAKHIRAN PERJANJIAN



3.1 PIHAK 1 sewaktu-waktu berhak mengakhiri perjanjian ini sebelum jangka waktu berakhir, perjanjian dilakukan yaitu tertanggal 25 Oktober 2019 dan akan berakhir pada tanggal 25 Oktober 2024. 3.2 Apabila PIHAK 1 menganggap pekerjaan PIHAK 2 tidak maksimal serta tidak bertanggung jawab, tidak disiplin, dan tidak profesional didalam menjalankan bidang pekerjaan tersebut, dan melanggar



ketentuan-ketentuan dalam isi



perjanjian ini serta menolak pekerjaan yang ditawarkan PIHAK 1 sebanyak 3 (tiga) kali maka PIHAK 1 berhak memutuskan perjanjian kerjasama secara sah tanpa adanya tuntutan ganti rugi apapun dari PIHAK 2. 3.3 Pengakhiran perjanjian sepihak oleh PIHAK 2 dengan alasan apapun mewajibkan PIHAK 2 membayar ganti rugi terhadap PIHAK 1 sebesar 2 (dua) kali lipat dari total honorium yang diterima PIHAK 2 selama



bekerjasama dengan PIHAK 1.



3.4 Untuk maksud pengakhiran ini para PIHAK sepakat untuk mengesampingkan berlakunya ketentuan pasal 1266 dan 1267 KUHP Perdata. Demikian perjanjian ini dengan sebenar-benarnya dalam keadaan sadar sehat fisik atau mental dan tanpa paksaan atau tekanan dari PIHAK manapun juga, dan dibuat dalam rangkap 2 (dua) yang sama isinya dan bermaterai cukup serta mempunyai kekuatan hukum yang sama diatas hitam dan putih.



Yogyakarta, 23 Oktober 2019



PIHAK 1



PIHAK 2



NCU STUDIOS MANAGEMENT



TALENT / ARTIS



ALFATH BERIYAN ISKANDAR



AGUS ZHUBAIRI



Onwer Agency



Trainee Talent