18 0 1 MB
BUKU KURIKULUM
BUKU KURIKULUM Program Studi Ilmu Kesehatan Anak
FAKULTAS KEDOKTERAN UNIVERSITAS BRAWIJAYA MALANG 2021
PS PDS I ILMU KESEHATAN ANAK FKUB
PS PDS ILMU KESEHATAN ANAK
KEMENTRIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET DAN TEKNOLOGI
UNIVERISTAS BRAWIJAYA FAKULTAS KEDOKTERAN JURUSAN SPESIALIS
Bab I Spesifikasi dan Program Studi PROGRAM STUDI ILMU KESEHATAN ANAK
UNIVERSITAS Nama
: Universitas Brawijaya
Visi
: Menjadi Perguruan Tinggi Pelopor dan Pembaharu dengan Reputasi
Internasional dalam Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Terutama yang Menunjang Industri Berbasis Budaya untuk Kesejahteraan Masyarakat Misi
: 1.Menyelenggarakan pendidikan berstandar internasional yang menghasilkan lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta memiliki moral dan budi pekerti yang luhur, mandiri, serta profesional, dan berjiwa entrepreneur; 2. Menyelenggarakan peran perguruan tinggi sebagai agen pembaruan, pelopor dan penyebar ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan humaniora serta sebagai agen pembangunan ekonomi bangsa dengan berdasar pada nilai kearifan lokal dan luhur; dan 3.Menyelenggarakan tata kelola pendidikan tinggi yang unggul, berkeadilan, dan berkelanjutan
Gelar yang diberikan : Sp.A
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
1
FAKULTAS PENYELENGGARA Nama
: Fakultas Kedokteran
Visi
:
Menjadi institusi pendidikan kedokteran dan kesehatan pelopor dan pembaharu dengan reputasi internasional berbasis budaya dan nasionalisme berdasar Pancasila untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Misi
:
1. Menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat di bidang kedokteran dan kesehatan terintegrasi berstandar internasional yang menghasilkan lulusan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, serta memiliki moral dan budi pekerti yang luhur, mandiri, profesional, dan inovatif; 2. Menyelenggarakan institusi sebagai agen pengembang dan penyebar ilmu dan teknologi kedokteran dan kesehatan dengan berdasar nilai kearifan lokal yang luhur untuk perbaikan kualitas hidup. 3. Menyelenggarakan tata kelola pendidikan tinggi yang unggul, berkeadilan, dan berkelanjutan.
JURUSAN PENYELENGGARA Nama
: Pendidikan Dokter Spesialis dan subspesialis
Visi
: Menjadikan pusat studi dokter spesialis yang memiliki pendidikan, penelitian
dan pengabdian kepada masyarakat yang terkemuka pada tingkat nasional dan internasional
dengan mengembangkan sumber daya manusia yang berkualitas dan
bertanggungjawab Misi
:
1. Mengembangkan pendidikan spesialis dengan memberikan materi pendidikan dan fasilitas yang terkini serta pengembangan keilmuan sesuai program studi masingmasing. 2. Mengembangkan penelitian dan minat penelitian dalam lingkup kedokteran dan menghasilkan produk-produk penelitian yangbermanfaat dalam lingkup nasional dan internasional. 3. Mengembangkan pengabdian kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan sesuai dengan profesinya yang memiliki bidang yang memiliki bidang unggulan yang menjadikan pusat rujukan wilayah atau nasional. Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
2
4. Membina kerjasama dengan lingkup nasional dan internsional dalam upaya peningkatan kemampuan ilmiah, teknologi dan keterampilan klinik peserta didik dan staf pengajar dalam lingkungan program studi. PROGRAM STUDI Visi Keilmuan
:
Menjadi institusi pendidikan ilmu kesehatan anak, yang berfungsi sebagai pelopor dan pembaharu bereputasi internasional dan berbasis nasionalisme, dengan keunggulan pada bidang emergensi, penyakit kronis dan infeksi, untuk meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak, melalui inovasi pendidikan, penelitian, dan pengabdian berbasis klinis, biomolekuler, dan komunitas. Visi
: Menjadi institusi pendidikan ilmu kesehatan anak, yang berfungsi sebagai pelopor dan
bereputasi internasional dan berbasis nasionalisme, terutama pada bidang emergensi, penyakit kongenital, penyakit kronis, dan infeksi, untuk meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak. Misi
:
1. Menyelenggarakan pendidikan klinis, penelitian klinis dan biomolekular, serta pengabdian masyarakat berstandar internasional di bidang kesehatan anak, untuk meningkatkan kualitas tumbuh-kembang anak Indonesia; serta menghasilkan lulusan dokter spesialis anak yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, memiliki moral dan budi pekerti luhur, mandiri, profesional, inovatif, berjiwa nasionalis, dengan kompetensi yang diakui secara nasional dan internasional. 2. Menyelenggarakan institusi yang berfungsi sebagai agen pengembang dan penyebar ilmu dan teknologi kedokteran di bidang emergensi, penyakit kronis dan infeksi anak untuk meningkatkan kualitas tumbuh kembang anak dengan berdasar nilai kearifan lokal yang luhur. 3. Menyelenggarakan tata kelola program studi ilmu kesehatan anak yang unggul, berkeadilan, dan berkelanjutan berbasis teknologi informasi untuk penyediaan dan pemutakhiran data. Tujuan
:
1. Menghasilkan lulusan dokter spesialis anak yang religius, berbudi pekerti luhur, berkemampuan akademik, mandiri, profesional, beretos kerja, disiplin, berwawasan teknologi mutakhir, berjiwa pelopor dan pembaharu, sehingga mampu bersaing dan unggul di tingkat nasional dan internasional; Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
3
2. Menghasilkan publikasi dan karya inovasi kedokteran klinis dan biomolekular dibidang kesehatan anak yang mampu berperan dalam pembangunan kesehatan anak Indonesia berdasarkan nilai luhur budaya; 3. Mewujudkan budaya akademik kedokteran inter-profesional yang terintegrasi, berdaya saing unggul, berteknologi tinggi sehingga mampu mengembangkan potensi setiap insan sivitas akademika di program studi IKA. 4. Mewujudkan tata kelola program studi yang akuntabel, tepat guna, efisien, mutakhir, bersinergi, dan berkelanjutan sehingga mampu bersaing di tingkat nasional dan internasional.
Filosofi pendidikan (Prodi dan Jurusan) Filosofi pendidikan Program Studi Profesi Dokter FK Universitas Brawijaya mengacu kepada filosofi pendidikan dokter Indonesia, yaitu professional, value dan quality. Filosofi pendidikan dokter Indonesia diatur dalam UU Pendidikan Dokter dan Kode Etik Kedokteran, serta dijabarkan dalam area kompetensi dokter pada Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI). Filosofi pendidikan dokter Indonesia menjadi landasan dalam penyusunan tujuan pendidikan, penyusunan kurikulum dan pelaksanaan proses belajar mengajar dengan metode student-centered learning. Filosofi prodi mengacu pada SNPT san KIKAI serta KKI.
Etika akdemik (Prodi dan Jurusan) Etika akademik adalah nilai-nilai luhur yang wajib ditaati insan akademik dalam berpikir, berperilaku, bersikap, bertindak, baik sebagai seorang intelektual guna mengemban tugas-tugas maupun sebagai pribadi unggul di tengah masyarakat, berdasarkan sistem nilai yang berlaku di bidang agama, adat istiadat, sopan santun, kesusilaan serta tolok ukur moral dan akhlak. Etika akademik digunakan sebagai pedoman kehidupan masyarakat kampus yang dilandasi keilmuan, kecendekiaan, dan kearifan. Etika akademik yang harus diterapkan civitas academica mencakup hak, kewajiban, dan etika pimpinan tim pendidikan, dosen, tenaga kependidikan, dan PPDS. Jenjang Pendidikan spesialis anak di FKUB memiliki 3 jenjang yaitu yunior, madya, dan senior. Tiap jenjang yunior dan madya masing-masing terdiri dari 13 divisi / stase, antara lain ERIA; neonatologi; penyakit tropik dan infeksi; pediatrik sosial dan tumbuh kembang; nutrisi dan penyakit metabolik; neurologi; nefrologi; endokrinologi; hemato-onkologi; alergi-imunologi,
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
4
gastrohepatologi, kardiologi, respirologi. Sedangkan pada tahap senior terdiri dari 5 stase, antara lain PICU; NICU; IGD; Poli umum; Ruangan / HCU. Akreditasi Fakultas Kedokteran Brawijaya merupakan PTN yang terakreditasi A dengan nomor 0055/LAM-PTKes/Akr/Sar/II/2019 dan Program Studi Ilmu Kesehatan Anak FKUB terakreditasi A dengan nomor 0621/LAM-PTKes/Akr/Spe/X/2017. Bahasa Pengantar Bahasa Indonesia merupakan bahasa pengantar dalam dunia pendidikan nasional. Hal tersebut telah diatur dalam UU No. 24 Tahun 2009 Pasal 29, tepatnya pada ayat 1. Bunyi ayat 1 dari pasal tersebut, yaitu “Bahasa Indonesia wajib digunakan sebagai bahasa pengantar dalam pendidikan nasional. Program studi Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya menggunakan bahasa pengantar bahasa Indonesia. Selain bahasa indonesia, Bahasa inggris merupakan bahasa kedua yang digunakan pada proses pembelajaran di program studi Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya. Bahasa yang luas dan penting digunakan di dunia adalah bahasa Inggris. Bahasa Inggris digunakan dalam segala hal, mulai dari konferensi akademik internasional hingga laporan berita serta dalam bidang penelitian. Pada program studi IKA FKUB, bahasa inggris digunakan pada saat laporan pagi ( morning report ), saat sidang ilmiah seperti case report ( laporan kasus ), baik secara aktif maupun pasif, dan evaluasi lokal. Skema Pembelajaran : Kolom berisi rotasi junior hingga senior, hingga maju proposal (hanya untuk reguler) (Yunior bisa kemungkinan geser 2 atau 3 bulan) Bisa menggunakan kolom yang lama Persyaratan Masuk Calon peserta didik yang mendaftar dan diterima melalui jalur reguler harus memenuhi persyaratan umum berikut: a. Peserta membuat Surat Pemohonan ke Dekan untuk mengikuti Program Pendidikan Dokter Spesialis. b. Peserta harus mempunyai nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 untuk Fakultas Kedokteran dengan akreditasi A dan minimal 3.00 untuk Fakultas Kedokteran dengan akreditasi B. c. Akreditasi Fakultas Kedokteran sebagai mana disebutkan pada point (b) berdasarkan Akreditasi Badan Akreritasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) atau Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
5
Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAM-PTKes) saat peserta lulus pendidikan dokter, keterangan Akreditasi Harus tercantum didalam Ijazah Dokter, Jika tidak tercantum harus menyerahkan Fotocopy Sertifikat Akreditasi; d. Umur maksimal 35,00 tahun pada saat pendidikan dimulai per tanggal 1 Juli untuk periode Juli dan tanggal 1 Januari untuk periode Januari; e. Surat Ijin Belajar/Tugas Belajar dari Kepala Daerah (Bupati, Gubernur) / Badan Kepegawaian / Sekretaris Daerah Bagi yang PNS / PTT. Khusus TNI / POLRI harus ada ijin dari Mabes dan surat perintah tugas belajar dari Ditjen Kuathan. Surat ijin dari Instansi / Lembaga bagi yang terikat dengan Instansi; f.
Surat Keterangan Pertanggungjawaban Sumber Pembiayaan Studi diatas materai;
g. Surat Pernyataan persetujuan Suami/istri bagi yang sudah menikah atau Orang Tua bagi yang belum menikah. h. Surat rekomendasi dari IDI setempat yang menyatakan tidak pernah melakukan Malpraktek atau pelanggaran kode etik kedokteran; i.
Surat Tanda Registrasi Dokter (STR)
j.
Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
k. Sertifikat Nilai UKDI; dan l.
Untuk PPDS Beasiswa LPDP Kemenkeu harus sudah melaksanakan pembekalan saat penerimaan peserta didik baru.
Persyaratan khusus penerimaan jalur reguler disesuaikan dengan program studi yang dituju. Persyaratan khusus tersebut adalah sebagai berikut : a.
Rekomendasi dari 2 Dosen Spesialis Anak di tempat Pendidikan Dokter Umum
b.
Rekomendasi IDAI komisariat tempat kandidat akan bekerja setelah lulus.
c.
Mengikuti kegiatan Ilmiah Ilmu Kesehatan Anak (IKA) minimal 2 kali, dibuktikan dengan sertifikat
d.
Surat Keterangan pengalaman bekerja di Instansi Kesehatan, minimal 1 tahun di luar Internship
e.
Nilai mata kuliah IKA saat profesi dokter minimal B
f.
Menghasilkan minimal 1 karya ilmiah di bidang IKA, dibuktikan dengan naskah karya ilmiah
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
6
g.
Bagi calon peserta didik wanita, menyertakan surat pernyataan tidak hamil dibuktikan dengan pemeriksaan penunjang dan sanggup untuk tidak hamil pada tahun pertama pendidikan.
h.
Dalam kondisi sehat dan tidak memiliki penyakit kronis yang berpotensi mengganggu proses pendidikan, ditunjukkan oleh surat keterangan sehat oleh Dokter di Rumah sakit pemerintah. Surat keterangan kesehatan meliputi: 1.
Surat keterangan tidak buta warna
2.
Surat keterangan tidak ada kelainan jantung dan paru, setelah melakukan prosedur diagnostik standar
3.
Surat keterangan sehat mental (tidak ada gangguan klinis psikiatrik) setelah melakukan tes psikologi
i.
Nilai tambah: 1.
Jaminan kerja setelah lulus, ditunjukkan oleh surat keterangan bermaterai dari instansi/rumah sakit pemerintah
2.
Jaminan pembiayaan dari instansi/rumah sakit pemerintah atau dari pemerintah daerah, ditunjukkan oleh surat keterangan bermaterai dari instansi/rumah sakit pemerintah atau pemerintah daerah.
3.
Kesediaan mengikuti Program Pendayagunaan Dokter Spesialis (PGDS), ditunjukkan oleh surat pernyataan bermaterai.
4.
Penghargaan di bidang kesehatan.
5.
Pengalaman berorganisasi atau menduduki jabatan tertentu di bidang kesehatan, dibuktikan oleh surat keterangan pimpinan.
6.
Rencana atau proposal penelitian tugas akhir, dibuktikan dengan naskah proposal.
7.
Kemampuan di bidang komputer atau teknologi informasi, dibuktikan oleh sertifikat kursus atau bukti karya.
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
7
Lama belajar dan beban Belajar Proses pendidikan dokter spesialis anak di FKUB berlangsung selama 7 semester dan maksimal 13 semester. Dengan beban belajar sebanyak 132 SKS. Kekhasan program studi Untuk mencapai visi dan misi program studi, prodi IKA FKUB memiliki kekhasan dalam bidang emergensi, penyakit infeksi dan kronik, serta tumbuh kembang anak dimana untuk menjadi unggul dalam bidang tersebut prodi harus mempunyai dan menyiapkan segala hal mulai dari kompetensi lulusan yang terbaik, sarana dan prasana untuk menunjang jalannya pendidikan secara optimal. Peluang Bagi Lulusan dan Prospek Karir (prodi) dibantu jurusan Lulusan Prodi IKA FKUB diharapkan dapat bekerja dimanapun yang sesuai dengan capaian pembelajaran selama pendidikan. Spesialis anak lulusan prodi IKA FKUB dapat bekerja atau praktik di Rumah Sakit, puskesmas, klinik kesehatan, atau membuka praktik pribadi. Selain praktik dapat juga bekerja dalam struktural instansi pemerintah maupun swasta. Bahkan seorang lulusan spesialis anak FKUB dapat menjadi tenaga medis di TNI dan Polri. Dalam dunia akademis, bagi yang minat di bidang akademis dapat menjadi dosen maupun peneliti yang fokus pada pengobatan suatu penyakit tertentu. Enterpreneur dan Internasional.
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
8
BAB II Evaluasi dan Pengembangan Kurikulum
A. Landasan Perancagangan dan Pengembangan Kurikulum a. Landasan Filosofis Secara filosofis, kurikulum merupakan instrumen untuk mencapai tujuan pendidikan. Pengembangan kurikulum harus merujuk pada tiga elemen dasar, yakni perkembangan dan kemajuan ilmu pengetahuan (scientific growth), kebutuhan masyarakat (market needs), dan nilai-nilai yang dianut oleh perguruan tinggi (university values). Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Anak (PSPDS IKA) sebagai institusi pendidikan dokter spesialis yang menyelenggarakan kegiatan pendidikan, pelayanan, penelitian dan pengabdian masyarakat. Bertujuan untuk berperan aktif membantu tercapainya cita-cita Negara Kesatuan Republik Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, khususnya dalam bidang ilmu kesehatan anak, melalui penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis anak untuk menghasilkan dokter anak yang berakhlak mulia,
kompeten,
professional
dan
berkemampuan
akademik.
Dalam
melaksanakan fungsinya PSPDS IKA FKUB berdasarkan pada Pancasila sebagai Falsafah Bangsa dan Ideologi Negara. PSPDS IKA FKUB dalam tujuannya menghasilkan lulusan yang diharapkan menjadi agen perubahan dalam pelayanan kesehatan anak yang lebih baik, menghasilkan penelitian-penelitian yang dapat diaplikasikan demi tercapainya kesehatan anak yang optimal, serta berperan aktif dalam bidang internasional b. Landasan Sosiologis Dengan landasan sosiologis ini, kurikulum memiliki kekuatan berlaku secara empiris, sehingga dapat menjadi salah satu piranti dalam proses pendidikan di perguruan tinggi. Landasan sosiologis yang dimaksud dapat dirumuskan sebagai berikut: 1. Era globalisasi ditandai dengan ciri kekhasan (special character) dan tanpa batas (borderless) dalam pendidikan. Saat ini, pendidikan telah mengalami perubahan sedemikian rupa yang tiap-tiap perguruan tinggi diharuskan memiliki ciri khas dalam pendidikannya, terutama dalam kurikulumya. Kurikulum yang Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
9
memiliki ciri khas akan menjadi pembeda antara perguruan tinggi yang sejenis. Selain itu, kurikulum yang memiliki ciri khas tersebut juga menjadi unggulan bagi perguruan tinggi yang bersangkutan dibandingkan dengan perguruan tinggi lain. Melalui kurikulum yang berciri khas itu, IKA FKUB berpotensi dapat memenangkan persaingan di era yang tanpa batas. IKA FKUB mempunyai beberapa keunggulan dalam bidang emergensi, penyakit kronis, penyakit infeksi, dan tumbuh kembang anak. internasional 2. Kerjasama dengan semua pihak dalam penyusunan kurikulum. Penyusunan kurikulum IKA FKUB memperhatikan harapan dan kebutuhan berbagai pihak, terutama masyarakat profesi dan pengguna lulusan. Melalui kerjasama dengan masyarakat profesi, kurikulum diharapkan sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam bidangnya. Adapun melalui kerjasama dengan pengguna lulusan, kurikulum diharapkan akan sesuai dengan kubutuhan pasar (marketable). Dengan demikian, lulusan IKA FKUB akan berkompeten di bidangnya dan kompetitif di dunia kerja c. Landasan Psikologis Pengembangan kurikulum juga harus memperhatikan kebutuhan pendidikan yang dapat memberi kesempatan dan pengalaman kepada peserta didik mengembangkan segenap potensi diri yang dimiiknya agan menjadi capaian orestasi yang unggul. Proses pendidikan harus memperhatikan tingkat perkembangan berpikir, minat, motivasi, dan segenap karakteristik yang dimiliki peserta didik. Pendidikan harus mampu memfasilitasi bertumbuhkembangnya kecerdasan spiritual, sosial, emosional, dan intelektual secara berimbang. Proses pendidikan
harus
memperhatikan
tingkat
kematangan
psikologis
serta
kematangan fisik peserta didik. Dengan demikian, pendidikan diharapkan akan mampu menghasilkan kecemerlangan akademik dan non-akademik peserta didik.
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
10
d. Landasan Yuridis 1. Undang-Undang No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi 2. Undang-Undang No. 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran 3. Peraturan Pemerintah No.32 tahun 2013 tentang Standar Nasional Pendidikan 4. Peraturan Pemerintah No. 4 tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi 5. Peraturan Presiden No.8 tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia 6. Permendikbud No. 73 tahun 2013 tentang Penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia bidang Pendidikan Tinggi 7. Permendikbud No. 81 tahun 2014 tentang Ijazah, Sertifikat kompetensi, Sertifikat Profesi Pendidikan Tinggi 8. Permenristekdikti No. 44 tahun 2015 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi 9. Permenristekdikti No. 62 tahun 2016 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi 10. Permenristekdikti No. 43 tahun 2017 tentang Kuota Nasional dan Seleksi Penerimaan Peraturan yang terkait dengan Pelayanan Kesehatan : 1. Undang-Undang No.29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran 2. Undang-UndangNo.44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit 3. Undang-Undang No.36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan 4. Peraturan Presiden No.72 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional 5. Peraturan Pemerintah No.93 tahun 2015 tentang Rumah Sakit Pendidikan e. Landasan historis Landasan historis pengembangan kurikulum mengacu pada berbagai pengalaman sejarah yang berpengaruh terhadap kurikulum yang dikembangkan. Pengkajian tentang landasan historis akan memberikan pemahaman yang lebih jelas dan utuh tentang kurikulum, baik pada dimensi masa lalu, masa kini, dan masa depan. Dengan landasan historis tersebut pengembang kurikulum akan dapat menghindari kesalahan yang pernah terjadi pada masa lampau dan dapat memberi pemahaman tentang hal-hal futuristik yang harus diakomodasi dalam pengembangan kurikulum.
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
11
B. Latar Belakang dan Perkembangan Kurikulum Program Studi Perkembangan dan kemajuan zaman membuat arah pendidikan kedokteran berubah. Pengembangan kurikulum merupakan salah satu kebutuhan utama dalam mempersiapkan dan mendukung laju perkembangan pendidikan di Indonesia, terutama jenjang pendidikan tinggi yakni diantaranya melalui kemampuan pengelola Institusi untuk mampu beradaptasi dengan perkembangan Ilmu Pengetahuan Teknologi (IPTEK), pembaharuan undang–undang, peraturan pemerintah, dan kondisi sosial masyarakat. Menyikapi keadaan pengembangan dan pembaharuan peraturan, undang-undang dan kurikulum yang sedang bergulir akhir-akhir ini, terutama pada jenjang pendidikan tinggi, dimana ada pemberitahuan yang mengatakan bahwa setiap Program Studi pada Perguruan Tinggi di Indonesia diwajibkan untuk menyusun rencana kurikulum, melaksanakan, dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum dengan mengacu kepada Kerangka Kualitas Nasional Indonesia (KKNI) bidang pendidikan tinggi. C. Kajian Visi Keilmuan Sesuai dengan visi, prodi IKA FKUB memiliki keunggulan dalam bidang emergensi anak dengan menggunakan prinsip-prinsip transformative learning yang aktif, efektif, inovatif dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi. Bidang penyakit kronis dan infeksi juga menjadi bidang yang unggul sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup anak.
D. Pelacakan Lulusan ( Ada narasi bagaiaman prodi mengelola, ada alur yang bisa di propose oleh prodi dalam mengawal kelengkapan kontinuitas data dari tracer. Pelacakan lulusan (Tracer Study) adalah suatu kegiatan oleh institusi pendidikan untuk memperoleh informasi terkait dengan keberadan lulusannya. Tracer Study juga dapat diartikan sebagai suatu analisa atau penelitian mengenai berbagai informasi penting terkait lulusan institusi pendidikan yang dapat digunakan untuk mengetahui kualitas kemampuan lulusan, mengetahui relevansi pendidikan tinggi terhadap kebutuhan dunia kerja, dan dapat digunakan sebagai evaluasi proses pendidikan secara umum di institusi pendidikan tersebut.
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
12
Tracer Study berguna sebagai bahan pertimbangan akreditasi institusi perguruan tinggi maupun program studi, data traser studi sangat diperlukan untuk memperoleh umpan balik dari alumni dalam rangka pengembangan kurikulum sehingga alumni yang dihasilkan lebih kompetitif di dunia kerja. Adapun manfaat Tracer Study secara umum adalah : 1. Membantu institusi secara umum untuk membuat kurikulum yang efektif (membuat lulusan bisa optimal berkarya di dunia kerja) 2. Membantu mengurangi waktu tunggu lulusan 3. Meningkatkan kompetensi lulusan 4. Melacak keberadaan dan karir pekerjaan yang dilakukan oleh alumni 5. Mendapatkan gambaran bidang pekerjaan alumni 6. Mendapatkan masukan tentang relevansi kurikulum dengan tuntutan keahlian lulusan dalam bidang pekerjaan dan masyarakat 7. Mendapatkan gambaran hubungan alumni dan almamater 8. Mengetahui kendala-kendala yang dihadapi lulusan di dunia kerja 9. Mengetahui kompetensi yang dibutuhkan dalam didunia kerja Saat ini prodi IKA FKUB dalam pelacakan lulusan (tracer study) melalui universitas Brawijaya mengetahui lulusan berdasarkan laporan dari website UB yang dapat diunduh langsung. Kedepannya diharapkan prodi IKA FKUB mempunyai sistem tersendiri dalam pelacakan lulusannya serta survey kepuasan serta survey kepuasan (Item mengacu kriteria akreditasi) serta HASIL tracer secara umum. E. Analisis Swot SWOT
adalah
singkatan
dari Strengths (kekuatan),
Weaknesses (kelemahan),
Opportunities (peluang), dan Threats (ancaman). Analisis SWOT merupakan suatu teknik perencanaan strategi yang bermanfaat untuk mengevaluasi kekuatan (strength) dan kelemahan (weakness), peluang (opportunities), dan ancaman (threats) dalam suatu institusi pendidikan. Program studi Ilmu Kesehatan Anak FKUB merupakan pusat pendidikan dokter spesialis anak untuk mendidik dokter spesialis anak yang mempunyai kompetensi tinggi, profesional dan beretika sesuai standar kompetensi dokter spesialis anak yang dibuat oleh Konsil Kedokteran Indonesia dan Kolegium Ilmu Kesehatan Anak
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
13
Indonesia. Untuk mengetahui apa kelebihan dan kelemahan kita untuk mencapai Visi, Misi dan Tujuan Pendidikan kita maka perlu diadakan analisis SWOT. Dibuat berdasarkan bukti harus ADA, dan dari AIM. Jumlah staf cukup atau tidak dicek lagi. Dibuat ada Axis dan ordinat Strentghs
Weaknesses
1. Program
Studi
1. Hanya
Opprtunities
Threats
Strategi
sedikit
1. Keberadaan
Ilmu Kesehatan
staf yang punya
alumni yang
spesialis
Anak
FKUB
akses
tersebar di seluruh
dari senter lain
telah
memiliki
indonesia
telah
menyebabkan
menempati
program studi
Rumah Sakit di
selalu mendapat
Indonesia Timur.
dengan
lembaga
pengalaman
pendidikan
dalam
negeri
proses
pendidikan
2. Belum ada guru
dokter spesialis anak.
mempunyai staf cukup
banyak.
masing
13
Program Studi dengan memberikan gambaran tentang proses pendidikan,
kesepakatan
staf mempunyai
kurikulum sesuai
antara
gelar konsultan
kebutuhan daerah
ASEAN
kualifikasi staf
menyebabkan
serta kompetensi
studi dengan RS
dokter
yang bisa dicapai
pendidikan dan RS
akan
Jejaring yang luas
mudah
dan
peminat
banyak
yang
bekerja
di
4. Jumlah penelitian
2. Jaringan Program yang
didik
masih kurang.
3. Banyak
5. Publikasi
yang
mendaftar
masing
nasional
untuk
menjadi
maupun
peserta didik
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
mulai
promosi tentang
mengembangkan
dan
divisii
anak
1. Melakukan
semua
peserta
mempunyai
dokter
2. Adanya
input untuk
melibatkan
3. Prodi
divisi
besar 3. Belum
2. Prodi
yang
luar
1. Banyak
14
negara
asing semakin
Indonesia.
jumlah dan
untuk semua dokter yang bekerja di daerah terutama Indonesia timur.
mempunyai staf
internasional
yang cukup.
masih kurang
4. Dilaksanakan
6. Masih ada
4. Masih tingginya
3. Dinamika
kebutuhan akan
perubahan di
jumlah
dokter spesialis
masyarakat
penerimaan
Rapat Rutin
sebagian kecil
anak bisa
terlalu cepat
Bagian setiap
civitas yang
meningkatkan
untuk
minggu
belum
kualitas input dan
diakomodasi
memahami
output
oleh kurikulum
5. Dilaksanakan
2. Meningkatkann
utusan daerah dan penerima
tentang visi,
Tahunan untuk
misi, tujuan dan
institusi lain baik
mengevaluasi
sasaran
nasional dan
perubahan
3. Mendorong staf
pendidikan dan
program studi
internasional untuk
masyarakat
anak untuk
pelayanan IKA
7. Pemanfaatan
mencapai Visi Misi
menyebabkan
berperan aktif
Prodi
perubahan
pada pertemuan
kebutuhan
ilmiah nasional
kompetensi
maupun
lulusan
internasional
6. Prodi IKA FKUB
sumber daya yang tersedia
PS PDS Anak
terutama yang
Rapat Kerja
FKUB
5. Kerjasama dengan
peserta didik
4. Dinamika
6. Banyak beasiswa
sudah
dalam
yang
disiapkan
berakreditasi A
pencapaian visi,
pemerintah
misi, tujuan dan
pendidikan dokter
sasaran kurang
spesialis
optimal
program S3
untuk
dan
beasiswa
4. Mendorong staf untuk mengambil program S3 dan meningkatkann ilmu di senter pendidikan lain
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
15
baik di dalam negeri maupun luar negeri. 5. Mendorong staf untuk memanfaatkan dana penelitian yang disiapkan oleh Universitas / pemerintah untuk meningkatkan jumlah penelitian yang bermutu. 6. Meningkatkan penelitian staf yang melibatkan peserta didik sehingga mutu pendidikan peserta didik meningkat Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
16
7. Mendorong staf untuk Meningkatkann mempublikasikan semua hasil penelitian baik di tingkat nasional maupun internasional. 8. Memotivasi staf untuk meningkatkan aktifitas akademik untuk meningkatkann jenjang akademik 9. Memotivasi staf yang sudah S3 untuk mencapai jenjang guru besar. Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
17
10. Bekerja sama dengan senter pendidikan diluar negeri untuk memberikan kesempatan staf melanjutkan pendidikan di luar negeri
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
18
F. Analisis Kebutuhan (Market Signal): (ANALISIS KUANTITAS DAN KUALITAS) terkait dengan bagaimana kebutuhan anak beberapa tahun kedepan bagaiamana. Misal yang timur menjadi prioritas kita. Kebutuhan sesuai sebaran. Apa ada kebijakan khusus di kita mulai skrining dan mengawal. Melihat sebaran alumni, dan daerah trsebut rasio berapa. Berapa Sp.A yang dibtuhkan daerah tersebut, latar belakang kita menghasilkan lulusan. Kompetensi Sp.A (Penelitis, Manajerial ?) yang dibutuhkan stakeholder Analisis sebaran terutama Jawa ,Nusa tenggara, Papua, Maluku Meminta provinsi untuk mengirim ke institusi
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
19
BAB III Rumusan Capaian Pembelajaran Program Studi
A. Proses Penetapan Capaian Pembelajaran Program Studi Sesuai ketentuan yang tercantum dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi (SN DIKTI) tahun 2014, setiap program studi wajib dilengkapi dengan target capaian pembelajaran sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan program terhadap para pemangku kepentingan. Dasar hukum CP dinyatakan di dalam Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2012 tentang Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) yaitu kerangka penjenjangan kualifikasi kompetensi yang dapat menyandingkan, menyetarakan, dan mengintegrasikan antara bidang pendidikan dan bidang pelatihan kerja serta pengalaman kerja dalam rangka pemberian pengakuan kompetensi kerja sesuai dengan struktur pekerjaan di berbagai sektor. CP lulusan program studi selain merupakan rumusan tujuan pembelajaran yang hendak dicapai dan harus dimilki oleh semua lulusannya, juga merupakan pernyataan mutu lulusan. Oleh karena itu, program studi berkewajiban untuk memiliki rumusan CP yang dapat dipertanggungjawabkan baik isi, kelengkapan deskripsi sesuai dengan ketentuan dalam SN DIKTI, serta kesetaraan level kualifikasinya dengan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI). Karena merupakan rumusan tujuan pendidikan dan pernyataan mutu lulusan, perumusan CP merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan kurikulum program studi. Manfaat CP selain untuk mengarahkan pengelola program studi agar mencapai target mutu lulusan, juga memberikan informasi kepada masyarakat tentang pernyataan mutu lulusan program studi di perguruan tinggi.
B. Tujuan Pendidikan Program Studi sama dengan bab 1 Dikombinasi dengan tujuan di standar kolegium dan yang BAB 1 Tujuan utama pendidikan Program Studi Pendidikan Dokter Ilmu Kesehatan Anak adalah untuk menghasilkan lulusan yang dapat menjawab kebutuhan masyarakat yang memerlukan pelayanan kesehatan anak yang bermutu tinggi. Selain itu, lulusan harus mampu berperan aktif dalam penyelenggaraan dan pengembangan pendidikan dan penelitian ilmu kesehatan anak dan ilmu penyakit anak. Dalam bidang penelitian, lulusan mampu meningkatkan kuantitas dan kualitas penelitian dasar, klinis, dan lapangan yang berkaitan dengan bidang subspesialistik ilmu kesehatan anak. Dalam Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
20
bidang pendidikan, lulusan memiliki kemampuan untuk berperan pada pendidikan jenjang S-1, keprofesian, dan spesialis
C. Profil Lulusan (KIKAI) ada 9
1. Praktisi/Klinisi: Dokter spesialis anak yang mampu memberikan pelayanan kesehatan yang holistik dan komprehensif berdasarkan bukti terbaik secara profesional, disertai keimanan dan ketakwaan pada Tuhan YME, pribadi berkarakter, akhlak mulia, beretika, berbudi pekerti, dan menjunjung tinggi moralitas, sebagai pembelajar sepanjang hayat, bertanggungjawab sosial, cinta tanah air, dan berkomitmen untuk menyehatkan kehidupan masyarakat.
2. Pendidik/Peneliti: Dokter spesialis anak yang berpikir kritis dan kreatif dan memiliki kemampuan literasi di bidang sains, finansial, sosial dan budaya, serta teknologi informasi dalam menghadapi permasalahan kesehatan yang kompleks dan dapat bersaing di era global dan mampu terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan.
3. Agen Perubahan dan Pembangunan Sosial: Dokter spesialis anak yang mampu sebagai agen perubah dan penggerak masyarakat berdasarkan etika kedokteran dengan berperan sebagai profesional, komunikator, kolaborator, advokator, manajer, pemimpin, untuk mewujudkan pelayanan kesehatan paripurna berpusat pada individu, keluarga, komunitas dan masyarakat. D. Capaian Pembelajaran Program Studi Berdasar KKNI dan SNPT Sesuai dengan KKNI jenjang 8: Mampu mengembangkan pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya atau praktek profesionalnya melalui riset, hingga menghasilkan karya inovatif dan teruji. Mampu memecahkan permsalahan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau seni di dalam bidang keilmuannya melalui pendekatan inter atau multididipliner. Mampu mengelola riset dan pengembangan yang bermanfaat bagi masyarata dan keilmuan, serta mampu mendapat pengakuan nasional dan internasional.
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
21
E. Acuan Akreditasi Internasional dan Kriteria Capaian Pembelajaran Program Studi yang Dipersyaratkan (Ket: Belum uda acuan) Dibicarakan dengan kolegium, apakah akreditasi internasional mau dicapai skr, apa saja konten, atau prosesnya. 1. Recognisi internasional melalui publikasi 2. Melakukan kerjasama (MoU) internasional F. Capaian Pembelajaran Program Studi 1. Mampu menerapkan prinsip-prinsip dan metode berpikir ilmiah dalam memecahkan masalah kesehatan anak. 2. Mampu mengenal, menyusun prioritas, dan merumuskan pendekatan penyelesaian masalah kesehatan anak dengan cara penalaran ilmiah melalui perencanaan, implementasi, serta evaluasi terhadap upaya preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitative. 3. Menguasai pengetahuan serta turut mengembangkan ilmu dan teknologi dalam memberikan pelayanan kesehatan anak. 4. Mempunyai keterampilan dan sikap yang baik sehingga sanggup memahami dan memecahkan masalah kesehatan anak secara ilmiah dan dapat mengamalkannya kepada masyarakat secara optimal. 5. Mampu menangani kasus pediatrik spesialistik, terutama pada bidang emergensi, infeksi, dan penyakit kronis, dengan kemampuan profesionalisme yang tinggi melalui pendekatan kedokteran berbasis bukti (evidence based medicine/EBM). 6. Mampu melakukan pelayanan kesehatan anak melalui komunikasi interpersonal sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang optimal secara fisik, mental, dan sosial dengan upaya pencegahan, pengobatan, peningkatan kesehatan, serta rehabilitasi. 7. Mampu melakukan penelitian (dasar, klinis, atau kesehatan masyarakat), yang bermanfaat dalam skala nasional atau internasional, serta mempunyai motivasi mengembangkan pengalaman belajarnya sehingga dapat mencapai tingkat akademik lebih tinggi 8. Mampu mengorganisasi pelayanan kesehatan anak sehingga menjadi pemuka dalam pengembangan pelayanan kesehatan anak dengan profesionalisme tinggi 9. Mampu berpartisipasi dalam pendidikan kesehatan umumnya dan ilmu kesehatan anak khususnya
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
22
10. Bersifat terbuka, tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu dan teknologi, ataupun masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan ilmu kesehatan anak 11. Mempunyai rasa tanggung jawab dalam melakukan profesi kedokteran dalam suatu sistem pelayanan sesuai dengan Sistem Kesehatan Nasional dan berpegang teguh pada Etik Kedokteran Indonesia
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
23
G. Analisis S.M.A.R.T Capaian Pembelajaran Program Studi Specific
Capaian pembelajaran harus jelas, menggunakan istilah yang spesifik menggambarkan kemampuan pengetahuan, nilai, sikap, dan kinerja yang diinginkan. Gunakan kata-kata tindakan atau kata kerja nyata
Measurable
Capaian pembelajaran harus mempunyai target dan hasil yang dapat diukur atau diamati, sehingga kita dapat menentukan kapan hal tersebut dapat dicapai mahasiswa. Menilai dengan assessment
Achievable
Pastikan bahwa kemampuan yang diinginkan adalah sesuatu yang mahasiswa dapat mencapainya dalam aktivitas belajar. Dalam pemberian kuliah memberikan berdasarakan tahap. Untuk mencapai kompetensi
Realistic
Pastikan bahwa kemampuan mahasiswa yang diinginkan adalah realistis dan relevan untuk dicapai mahasiswa. Bahan kajian berdasrkan penyakit terbanyak, dari alumni
Time-Bound
Pastikan bahwa waktu yang diperlukan oleh mahasiswa untuk mencapai kemampuan yang diinginkan cukup dan wajar. Capiana kemamuan dalam tahun tertentu
Capaian Pembelajaran Prodi
S
M
A
R
T
1
Mampu menerapkan prinsip-prinsip dan metode berpikir ilmiah dalam memecahkan masalah kesehatan anak
v
v
v
v
v
2
Mampu mengenal, menyusun prioritas, dan merumuskan pendekatan penyelesaian masalah kesehatan anak dengan cara penalaran ilmiah melalui perencanaan, implementasi, serta evaluasi terhadap upaya preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif Menguasai pengetahuan serta turut mengembangkan ilmu dan teknologi dalam memberikan pelayanan kesehatan anak
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
3
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
24
4
5
6
7
8 9 10
11
Mempunyai keterampilan dan sikap yang baik sehingga sanggup memahami dan memecahkan masalah kesehatan anak secara ilmiah dan dapat mengamalkannya kepada masyarakat secara optimal Mampu menangani kasus pediatrik spesialistik, terutama pada bidang emergensi, infeksi, dan penyakit kronis, dengan kemampuan profesionalisme yang tinggi melalui pendekatan kedokteran berbasis bukti (evidence based medicine/EBM) Mampu melakukan pelayanan kesehatan anak melalui komunikasi interpersonal sehingga anak dapat tumbuh dan berkembang optimal secara fisik, mental, dan sosial dengan upaya pencegahan, pengobatan, peningkatan kesehatan, serta rehabilitasi Mampu melakukan penelitian (dasar, klinis, atau kesehatan masyarakat), yang bermanfaat dalam skala nasional atau internasional, serta mempunyai motivasi mengembangkan pengalaman belajarnya sehingga dapat mencapai tingkat akademik lebih tinggi Mampu mengorganisasi pelayanan kesehatan anak sehingga menjadi pemuka dalam pengembangan pelayanan kesehatan anak dengan profesionalisme tinggi Mampu berpartisipasi dalam pendidikan kesehatan umumnya dan ilmu kesehatan anak khususnya Bersifat terbuka, tanggap terhadap perubahan dan kemajuan ilmu dan teknologi, ataupun masalah yang dihadapi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan ilmu kesehatan anak Mempunyai rasa tanggung jawab dalam melakukan profesi kedokteran dalam suatu sistem pelayanan sesuai dengan Sistem Kesehatan Nasional dan berpegang teguh pada Etik Kedokteran Indonesia
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
25
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
v
V
BAB IV Penetapan Bahan Kajian
A. Proses Penetapan Bahan Kajian (MHEU vs kolegium ) tergantung benchmark dan kondisi kekhasan di indonesia
Bahan kajian dapat diidentifikasi dengan menjawab pertanyaan : “untuk dapat menguasai semua unsur dalam CPL, bahan kajian apa saja (keluasan) yang perlu dipelajari dan seberapa dalam tingkat penguasaannya ?” Bahan kajian dapat berupa satu atau lebih cabang ilmu beserta ranting ilmunya, atau sekelompok pengetahuan yang telah terintegrasi dalam suatu pengetahuan baru yang sudah disepakati oleh forum prodi sejenis sebagai ciri bidang ilmu prodi tersebut. Bahan kajian selanjutnya diuraikan menjadi lebih rinci menjadi materi pembelajaran. Kedalaman tingkat penguasaan bahan kajian perlu merujuk kepada level KKNI dari program studi. Taksonomi Bloom dapat digunakan untuk memperkirakan kedalaman relatif penguasaan bahan kajian untuk unsur CPL tertentu. Misalkan, bahan
kajian
X
dipelajari
sedalam
mahasiswa
dapat
mengaplikasikan
pengetahuannya untuk menyelesaiakan masalah tertentu. Penguasaa bahan kajian sampai tahap mengaplikasikan akan setara dengan application pada aspek Kognitif taksonomi Bloom. Jika dibuat bobot relatif (sebagai alat bantu) know = 1, understand = 2, dan application = 3, dan seterusnya. Menambah kekhsana penyakit terbanyak atau dasar dari KIKAI membuat bahan kajian tersebut Menambah aslaan bahan kajian ke empat unggulan kekhasan di malang atau rssa. Histori perubahan penyakit B. Kondisi Keterkinian Keilmuan dan Proyeksi Kebutuhan Mendatang analisis yang tecapai berapa persen. Relatif terhadap target benchmark. Mau dicapai dalam bentuk apa. Sampai saat ini misal kelilmuan emergensi, infeksi, tukem sejauh mana. Di indonesia dan dunia sampai sejauh mana, di kita bagaiamana. Apa yang akan dilakukan untuk mencapai kesana? Misal tranplantasi organ. Sebelum di kita dan sekarang di kita bagaiaman, akan terlihat perubahannya C. Body Of Knowledge IKA secara umum D. Ketetapan Keluasan Bahan Kajian Batas bahan kajian sejauh mana E. Pemetaan Bahan Kajian Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
26
BAB V Penetapan Mata Kuliah
A. Proses Rekonstruksi Mata Kuliah Menjadi dokter jantung yang memahami infeksi pada jantung dan degeneratif. Mata kuliah kontennya mengacu pada kajian tadi. B. Rekonstruksi Mata Kuliah C. Penetapan Satuan Kredit Semester Mata Kuliah Penjabaran di prodi bahwa SKS di masing2 mata kuliah bagaimana?
D. Distribusi Mata Kuliah
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
27
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
28
BAB VI Matrik Distribusi Mata Kuliah
A. Struktur Kurikulum Program Pendidikan Dokter Spesialis Anak terdiri dari 2 bagian, yaitu : Kegiatan ilmiah, penelitian dan ketrampilan keprofesian yang diberikan dalam bentuk
-
Materi penerapan akademik (MPA)
-
Materi penerapan keprofesian (MPK) Tabel 1. Beban studi masing-masing kelompok materi pendidikan MATERI
PROFESI SKS
MPA (KJ, LK, KPL,TK)*
40 - 45
MPK
12 - 15 Jumlah
52-60
JUMLAH % (100)
SKS 40 – 45 12 – 15
(100)
107 - 132
*KJ: Kajian Jurnal; LK: Laporan Kasus; KPL: Kasus Panjang/Longitudinal; TK: Tinjauan Kepustakaan
1.
Materi Penerapan Akademik (MPA) Materi Penerapan Akademik ialah kegiatan penerapan ilmu yang telah didapat sebelumnya, yang langsung berhubungan dengan keilmuan yang ditekuni. Berbagai jenis kegiatan ini bertujuan untuk membina pengetahuan, sikap dan tingkah laku ilmuwan, menguasai metode riset ilmiah, mampu membuat tulisan ilmiah dan menulis tesis ilmiah dalam mendukung ketrampilan keprofesian sebagai dokter spesialis anak.
a. Presentasi Jurnal. Peserta wajib melakukan kajian terhadap hasil penelitian mutakhir dan menerapkan dalam keprofesian sebanyak 13 kali sebagai presentan (pada tahap yunior). Presentasi yang dilaksanakan di ruang sidang sebanyak 2 kali dan11 kali di divisi
b. Presentasi kasus (Case Report). Peserta wajib menyampaikan laporan kasus disertai landasan teori dan analisis berbasis bukti mutakhir sebanyak 2 kali (tahap madya).Penulisan, presentasi dan diskusi laporan kasus dalam bahasa Inggris.Presentasi dilaksanakan di ruang sidang. c. Presentasi kasus longitudinal. Peserta wajib menyampaikan laporan kasus panjang dari satu penderita yang diikuti minimal selama 6bulan dan dilakukan tinjauan dari sisi pediatri sosial sebanyak 1 Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
29
kalipada semester VII.Penulisan, presentasi dan diskusi laporan kasus dengan bahasa Indonesia. Berdasarkan EBM. Presentasi dilaksanakan di ruang sidang. d. Presentasi Tinjauan Kepustakaan (TK). Peserta wajib menyampaikan tinjauan kepustakaan disertai landasan teori dan analisis berbasis bukti mutakhir sebanyak 2 kali selama pendidikan. TK 1 diajukan pada tahap junior dengan topik diundi oleh PSPDS-1 IKA, TK 2 diajukan pada tahap madya dengan topik diundi oleh PSPDS-1 IKA sesuai penelitian yang akan dilakukan. Penulisan dan presentasi tinjauan kepustakaan dengan bahasa Indonesia.Presentasi dilaksanakan di ruang sidang. e. Presentasi kasus sulit / bermasalah (Problem Case). Peserta wajib menyampaikan laporan kasus sulit/bermasalah disertai landasan teori dan analisis berbasis bukti mutakhir sebanyak minimal 1 kali selama pendidikan(tahap madya).Presentasi dilaksanakan di ruang sidang dengan dihadiri divisi-divisi terkait, minimal dua divisi. Presentasi Kasus Sulit dilaksanakan pada semester IV-VII. f. Presentasi kasus kematian. Peserta wajib menyampaikan audit kasus kematian disertai landasan teori dan analisis berbasis bukti mutakhir sebanyak minimal 1 kali selama pendidikan (tahap madya).Presentasi dilaksanakan di ruang sidang dengan dihadiri divisi-divisi terkait, minimal dua divisi.Presentasi Kasus Kematian dilaksanakan (semester IV-VII) g. Laporan jaga (morning report). Peserta sebagai tim jaga wajib melaporkan kasus-kasus baru dan/atau menarik selama jam jaga sesuai jadwal.Laporan disampaikan dalam bahasa Indonesia pada hari Senin dan Kamis, dan dalam bahasa Inggris pada hari Selasa dan Jumat di ruang sidang. h. Presentasi ilmiah di luar institusi. Peserta wajib melakukan presentasi ilmiah di luar institusi baik tingkat regional, nasional dan internasional sebanyak 1 kali selama periode pendidikan, baik presentasi oral maupun poster.
2. Materi Penerapan Keprofesian (MPK) Materi Penerapan Keprofesian ialah pelatihan keprofesian dengan menerapkan ilmu yang didapat sebelumnya secara nyata melalui berbagai kegiatan keprofesian klinik ilmu kesehatan anak. Proses pelatihan keprofesian dilaksanakan baik di Rumah Sakit Pendidikan Utama maupun di berbagai Rumah Sakit Mitra agar mendapatkan materi latihan berupa kasus – kasus dengan jumlah dan variasi yang sesuai dengan tingkat kompetensi dan kemahiran yang ingin dicapai. Pelatihan keprofesian bertujuan untuk mencapai keterampilan (kompetensi) profesional yang didukung oleh pengetahuan akademik. Pelatihan profesi dilakukan Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
30
dengan kerja praktek di bangsal untuk pasien rawat inap dan di poliklinik untuk pasien rawat jalan, serta kegiatan di masyarakat untuk berlatih penerapan pendekatan pediatri sosial. Pelatihan keprofesian secara komprehensif dilaksanakan pada tahap yunior, madya dan senior. Secara umum aktifitas dalam pelatihan keprofesian tersebut meliputi : a. Tatalaksana pasien gawat darurat (emergency paediatrics) b. Tatalaksana pasien rawat inap (inpatient paediatrics) c. Tatalaksana pasien rawat jalan (ambulatory paediatrics) d. Tatalaksana kasus jangka panjang (longitudinal cases) e. Prosedur pediatrik spesialistik (paediatric specialistic procedures) f.
Prosedur pediatrik subspesialistik (paediatric subspecialistic procedures)
g. Penilaian tumbuh kembang (growth and development ascessment) h. Pendekatan pediatri sosial (social paediatrics approach) Pelatihan keprofesian dibagi menjadi tiga tahapan disesuaikan dengan tingkat keterampilan yang dibutuhkan masing-masing tahap.
B. Pemetaan / Penyelarasan Capaian Pembelajaran Program Studi Dengan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah
C. Deskripsi Mata Kuliah dan Bahan Kajian
No.
MK
Bahan Kajian
1. 2
1.
3
1.
4 5
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
1. 1.
31
D. Deskripsi Bahan Kajian Mata Kuliah
Dinarasikan dan sebutkan ada dilampiran Kode mata kuliah
Nama mata kuliah
s
Deskripsi Mata Kuliah : ...................................................................................................................................... Bahan Kajian
...................................................................................................................................
Sub Capaian Pembelajar Mata Kuliah : ...............................................................................................................................
E. Strategi Pembelajaran
Tahap Pra Yunior Pada tahap pra yunior diberikan mata kuliah wajib program studi yang diselenggarakan pada semester 1 selama 3 bulan. Materi disampaikan dalam format perkuliahan dan tugas-tugas mandiri. Pada akhir masa perkuliahan diselenggarakan evaluasi dengan ujian tulis. Perkuliahan sebagian besar bertempat di Pasca Sarjana Fakultas kedokteran Universitas Brawijaya Jl.Veteran, Malang. Tujuan pendidikan pada tahap pra yunior ini adalah untuk menambah wawasan peserta program tentang kemajuan penelitian dan kemampuan penelitian yang telah dicapai di laboratorium-laboratorium di lingkungan Fakultas Kedokteran. Pada akhirnya diharapkan peserta PPDS telah memiliki dasar pemahaman pengetahuan yang kuat untuk mendalami materi-materi yang lebih spesifik pada tahapan selanjutnya dan saat menjalani rotasi di bangsal. Materi perkuliahan dan pengampu seperti telah tercantum di tabel atas.
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
32
Pelatihan Keprofesian Pelatihan keprofesian bagi peserta PPDS I dilaksanakan di RS Pendidikan RSU Dr. Saiful Anwar Malang, dan terintegrasi dengan pendidikan kedokteran umum (S1). Peserta didik yunior dan madya bekerja bersama mahasiwa S1 Kedokteran (dokter muda) mendapatkan kesempatan menerapkan keterampilan tatalaksana penderita berdasarkan pengetahuan dan keterampilan keprofesian yang telah mereka dapatkan dalam melakukan anamnesis, menegakkan diagnosis awal, melakukan tindakan terapeutik awal, dan merancang prosedur atau tindakan lebih lanjut untuk menegakkan diagnosis yang lebih pasti, melakukan beberapa prosedur khusus, melakukan beberapa tindakan terapeutik, merancang dan melaksanakan konsultasi, melakukan kontrol harian (follow-up) dan menetapkan apakah penderita sudah dapat dipulangkan atau dipindah-rawatkan dan sebagainya. Semua kegiatan di atas dibawah bimbingan staf/supervisor divisi, dan tercermin dalam catatan medik. Untuk itu pelatihan keprofesian ini dibagi dalam 3 tahap : tahap yunior atau tahap pembekalan, tahap madya atau disebut sebagai magang dan tahap senior atau tahap mandiri Tahap Yunior Pada semester 1 dan 2 peserta PPDS I mulai masuk dalam rotasi pendidikan ketrampilan keprofesian sebagai PPDS Yunior di bangsal/divisi selama 12 bulan. Masing-masing divisi akan dijalani selama 1 bulan, kecuali Divisi Alergi-Imunologi dan Endokrinologi, yang dijalani selama 2 minggu (tabel 3). Setiap peserta PPDS akan mendapatkan kesempatan belajar dan bekerja di IRNA (Instalasi Rawat Inap) Anak dan poli khusus (Instalasi Rawat Jalan/ Poli Spesialis) serta mengikuti kegiatan Divisi. Pada periode ini substansi akademik yang dikerjakan berupa : (1)Materi Keahlian Khusus (MKK) yang akan diberikan oleh
masing-masing Divisi dalam bentuk
pengayaan, (2) Materi Penerapan Akademik (MPA), berupa Pengajuan Judul Tesis yang mulai didiskusikan dengan pembimbing yang ditunjuk, dan(3)Materi Penerapan Keprofesian (MPK) berupa Laporan Jaga dan Presentasi Jurnal. Tujuan kegiatan pendidikan pada tahap yunior adalah agar para peserta PPDS yunior mengetahui dan mampu merencanakan kegiatan pengelolaan penderita di bangsal baik secara administratif maupun secara medis, terkait rencana diagnosis dan terapi. Tujuan lain adalah untuk memperdalam penguasaan materi-materi substansial dasar (materi keahlian khusus) dari masing-masing divisi. Diharapkan dengan tercapainya dua tujuan utama tersebut para peserta PPDS Yunior sudah dapat mengelola penderita secara mandiri di tahapan selanjutnya, yaitu pada tahap Madya. Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
33
Pada akhir masa kerja sebagai yunior, dilakukan ujian OSCE dan yudisium untuk menentukan kelulusan peserta PPDS I sebagai prasyarat meneruskan pendidikan ketingkat madya. Tabel 3. Stase Divisi dan lama rotasi NO.
DIVISI / INSTALASI
MASA KERJA (DALAM BULAN) JUNIOR
MADYA
SENIOR
1
Alergi – Imunologi (AI)
0,5
1
2
Endokrinologi (EN)
0,5
1
3
Gastroentero(GE) - Hepatologi (HP)
1
2
4
Nutrisi & Penyakit Metabolik (NPM)
1
2
5
Hematologi – Onkologi (HO)
1
2
6
Kardiologi (KD)
1
2
7
Nefrologi (NF)
1
2
8
Neurologi (NR)
1
2
9
Respirologi
1
2
10
Infeksi &Tropical Medicine
1
2
11
Tumbuh Kembang (TK) & Pedsos
1
2
12
Perinatologi
1
1
1 (NICU)
13
PGD (HCU)
1 (HCU)
1(HCU)
1 (PICU)
14
Poli Umum
1
15
Instalasi Gawat Darurat
1
16
RS Mitra/Jejaring
1
17
Stase Pre- Evaluasi Nasional
1
TOTAL
12
24
6
Tahap Madya Pada semester III, IV, V dan VI peserta PPDS I memasuki tahap madya. Tahap madya akan dijalani selama 24 bulan. Pada tahap Madya peserta PPDS akan mendapatkan kesempatan mendalami ketrampilan keprofesian di masing-masing divisi, oleh karenanya tahap ini disebut juga tahap magang. Peserta PPDS Madya diberi tanggung jawab untuk mengelola penderita di divisinya masing-masing (baik di bangsal rawat inap atau di poli spesialis rawat jalan) di bawah pengawasan supervisor. Masing-masing stase divisi pada umumnya akan dijalani selama 2 bulan, kecuali Divisi Alergi-Imunologi, Perinatologi, PGD (HCU) dan Endokrinologi, yang dijalani selama 1 bulan. Substansi Akademik pada tahap madya ini meliputi: pengajuan Proposal Penelitian pada semester 4-5 dan pelaksanaan penelitian setelah mengajukan Proposal dan Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
34
etical clearence dari pada semester 5. Pada semester 6 diharapkan peserta PPDS sudah mengajukan Tesis. MPK pada tahap ini berupa laporan jaga, presentasi TK-2 dan case report-1 pada semester 4, laporan jaga, dan presentasi case report-2 pada semester 5, laporan jaga, presentasi kasus sulit, kasus kematian, kasus longitudinal dan presentasi luar pada semester 6 dan 7. Tujuan kegiatan pendidikan pada tahap madya adalah agar para peserta PPDS madya mampu melaksanakan kegiatan pengelolaan penderita di bangsal baik secara administratif maupun secara medis, terkait upaya diagnosis dan terapi. Dalam hal ini peserta PPDS Madya diarahkan/dibentuk agar memiliki rasa tanggung jawab terhadap pengelolaan penderita secara paripurna di bidangnya terkait kompetensi yang dituntut dari masing-masing divisi.
Tujuan lain pada tahap madya ini adalah untuk
memperkuat pendalaman dan penguasaan materi atau kasus yang subspesialistik melalui pengajuan-pengajuan kasus sulit, kasus kematian, kasus longitudinal, dll
F. Tahap Senior Peserta PPDS I yang lulus tahap madya akan memperdalam kemampuan akademik serta keterampilan profesi sebagai peserta PPDS Senior dengan masa kerja 6 bulan. Peserta PPDS Senior memperdalam ketrampilan profesi di poliklinik umum 1 bulan, PGD (PICU) 1 bulan, Perinatologi (NICU) 1 bulan, IGD 1 bulan dan bekerja mandiri di RS Jejaring/Mitra selama 1 bulan serta stase pre-evaluasi nasional selama 1 bulan. Tujuan kegiatan pendidikan pada tahap senior adalah agar para peserta PPDS Senior mampu bertindak sebagai manager atau pengarah dalam : (1) pengelolaan penderita dengan penyakit kritis dan kompleks (di PICU, NICU dan IGD), (2) pengelolaan sistem pelayanan kesehatan yang terstruktur (di rumah sakit jejaring), secara paripurna dan mandiri. Pada akhir tahap senior peserta PPDS I yang lulus dalam Tesis dan lulus pada Evaluasi Lokal dan Nasional dinyatakan selesai masa pendidikannya dan berhak menyandang gelar Spesialis Anak (Sp.A)
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
35
Tabel 6. Pelaksanaan Kegiatan Akademik dan Pelatihan Keprofesian Harian Jam
Senin
Selasa
Rabu
Kamis
Jum’at
Visite ruangan oleh PPDS 07.00 – 08.00
Morning Report
08.00 – 09.00
Visite
09.30 – 12.00
Visite
Visite, poli /
Visite, poli /
Visite, poli /
Visite, poli /
BERSAMA
puskesmas
puskesmas
puskesmas
puskesmas
dan konsul
dan
dan konsul
dan konsul
puskesmas
Rapat Bagian/
death
ISHOMA
Sholat Jum’at
dan
Pendidikan
kasus sulit
Ilmiah
Ilmiah
Ilmiah
Ilmiah Divisi
Ilmiah Divisi
Ilmiah Divisi,
SPV, 11.00 – 12.00
poli
/
konsul,
konsul, case/
death case/ 12.00 – 14.00
Ilmiah
14.00 – 15.00
Ilmiah Divisi
Ilmiah Divisi
15.00 -
serah terima jaga
Latihan Keprofesian di Unit Rawat Jalan dan Rumah Sakit Jejaring Peserta PPDS I yang bertugas di Instalasi Rawat Jalan (IRJ) adalah peserta pada tahap senior (IRJ spesialis dan subspesialis bila diperlukan). Tugas peserta PPDS I di IRJ meliputi penatalaksanaan pasien di IRJ Anak secara menyeluruh dan menjawab rujukan dan konsultasi antar Laboratorium/SMF dalam lingkup RSU Dr. Saiful Anwar maupun dari RS lain dengan bimbingan dari supervisor IRJ dan divisi terkait. Pembimbing dan supervisi kegiatan peserta PPDS I di IRJ spesialis dikoordinasi dan dikelola oleh supervisor IRJ bersama Ketua Program Studi. Pembimbing dan supervisi kegiatan peserta PPDS I di IRJ subspesialis adalah staf divisi yang bersangkutan. Peserta PPDS I yang bertugas di RS Jejaring adalah peserta pada tahap senior.
Jadwal Poliklinik Spesialistik Rawat Jalan Hari Buka
Poliklinik
Senin sampai Jum’at
Poli Umum dan Poli Bayi
Senin
Tumbuh
Kembang,
Nutrisi
dan
Penyakit
Metabolik,
Endokrinologi, Neurologi Selasa
Kardiologi, Respirologi, Alergi – Imunologi
Rabu
Nefrologi, Gastroenterohepatologi, Penyakit Tropik dan Infeksi, Nutrisi dan Penyakit Metabolik, Neurologi,Tumbuh Kembang Pedsos,Poli Terpadu
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
36
Kamis
Kardiologi, Respirologi, Alergi Imunologi Hematologi-Onkologi
Jum’at
Endokrinologi
Tugas dan tata cara peserta PPDS I Senior di RS Jejaring pada dasarnya sama dengan tugas dan tata cara peserta PPDS I di Insitusi Pendidikan Dokter Spesialis Anak. Peserta PPDS I senior bekerja secara mandiri dan langsung bertanggung jawab dan bekerja sama dengan Kepala Staf Medik Fungsional (SMF) RS Jejaring dan staf pengajar setempat. Pelatihan keprofesian secara komprehensif di RS Jejaring merupakan kesempatan terakhir bagi peserta PPDS I untuk berperan sebagai dokter spesialis anak muda sebelum mengikuti Evaluasi Nasional. Pelatihan Keprofesian PPDS Senior di Instalasi Rawat Jalan dan di RS Mitra bertujuan untuk melatih sekaligus memberi kesempatan kepada PPDS Senior untuk menerapkan segala kemampuannya dan berperilaku sebagai layaknya seorang dokter spesialis anak dimana dalam hal ini dituntut suatu kerja mandiri. Di samping sebagai penanggung jawab harian tatalaksana penderita, peserta didik mandiri beserta staf pembimbing mendiskusikan dan menjawab konsultasi mengenai pokok bahasan subdisiplin sesuai kasus yang ditemui baik antar Laboratorium maupun dari Instansi lain. Peserta didik mandiri dapat juga berperan sebagai penghubung antara RS Mitra dengan RS Pendidikan Utama mengenai berbagai hal seperti: diskusi tentang Prosedur tetap, SOP, kebijakan, dan sebagainya dari kedua RS tsb.
G. Pemetaan / Penyelarasan Mata Kuliah VS Strategi Pembelajaran Ada di RPS Tabel 2. Struktur dan Pelaksanaan Kurikulum Pendidikan PPDS-1 IKA FKUB-RSSA Malang H. Sumber Belajar I.
Pemetaan / Penyelarasan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah vs Strategi Pembelajaran
J. Assesment Ringkasan tentang assesment, selebihnya di buku assessment K. Prosedur Assesmen Mata Kuliah Ringkasan tentang assesment, selebihnya di buku assessment
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
37
BAB 7 Rencana Pembelajaran Semester (RPS)
A. Penyusunan Rencana Pembelajaran Semester Rencana pembelajaran semester adalah rencana proses pembelajaran yang disusun untuk kegiatan pembelajaran selama satu semester guna memenuhi capaian pembelajaran lulusan yang dibebankan pada mata kuliah. Rencana pembelajaran semester atau istilah lain, ditetapkan dan dikembangkan oleh dosen secara mandiri atau bersama dalam kelompok keahlian suatu bidang ilmu pengetahuan dan/atau teknologi dalam program studi. RPS disusun dari hasil rancangan pembelajaran, dituliskan lengkap untuk semua mata kuliah pada Program Studi, disertai perangkat pembelajaran lainnya di antaranya: rencana tugas, instrumen penilaian dalam bentuk rubrik dan/atau portofolio, bahan ajar, dan lain-lain. Sebelum
RPS disusun perlu dibuat analisis pembelajaran.
Analisis
pembelajaran merupakan susunan Sub-CPMK yang sistematis dan logis. Analisis pembelajaran menggambarkan tahapan-tahapan pencapaian kemampuan akhir mahasiswa yang berkontribusi terhadap pencapaian CPL yang dibebankan pada mata kuliah. Prinsip penyusunan RPS: a) RPS atau istilah lain adalah dokumen program pembelajaran yang dirancang untuk menghasilkan lulusan yang memiliki kemampuan sesuai CPL yang telah ditetapkan, sehingga harus dapat dijalankan oleh mahasiswa pada setiap tahapan belajar pada mata kuliah terkait. b) RPS atau istilah lain dititik beratkan pada bagaimana memandu mahasiswa untuk belajar agar memiliki kemampuan sesuai dengan CPL lulusan yang dibebankan pada mata kuliah, bukan pada kepentingan kegiatan dosen mengajar. c) Pembelajaran yang dirancang dalam RPS adalah pembelajaran yang berpusat pada mahasiswa (Student Centered Learning disingkat SCL) d) RPS atau istilah lain, wajib ditinjau dan disesuaikan secara berkala sesuai perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
38
Unsur-unsur RPS: RPS atau istilah lain menurut SN-Dikti Pasal 12, paling sedikit memuat: a) nama program studi, nama dan kode mata kuliah, semester, sks, nama dosen pengampu; b) capaian pembelajaran lulusan yang dibebankan pada mata kuliah; c) kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap tahap pembelajaran untuk memenuhi capaian pembelajaran lulusan; d) bahan kajian yang terkait dengan kemampuan yang akan dicapai; e) metode pembelajaran; f) waktu yang disediakan untuk mencapai kemampuan pada tiap tahap pembelajaran; g) pengalaman belajar mahasiswa yang diwujudkan dalam deskripsi tugas yang harus dikerjakan oleh mahasiswa selama satu semester; h) kriteria, indikator, dan bobot penilaian; dan i) daftar referensi yang digunakan. B. Sub Capaian Pembelajaran Mata Kuliah Sub-CPMK merupakan rumusan kemampuan akhir yang direncanakan pada tiap
tahap
pembelajaran
yang
bersifat
spesifik
dan
dapat
diukur,
serta
didemonstrasikan pada akhir proses pembelajaran. Sub-CPMK dirumuskan dari rumusan CPMK yang diharapkan secara akumulatif berkontribusi terhadap pencapaian CPL. Rumusan Sub-CPMK yang baik memiliki sifat: • Specific – rumusan harus jelas, menggunakan istilah yang spesifik menggambarkan kemampuan: sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang diinginkan, menggunakan kata kerja tindakan nyata (concrete verbs); • Measurable – rumusan harus mempunyai target hasil belajar mahasiswa yang dapat diukur, sehingga dapat ditentukan kapan hal tersebut dapat dicapai oleh mahasiswa; • Achievable – rumusan menyatakan kemampuan yang dapat dicapai oleh mahasiswa;
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
39
• Realistic – rumusan menyatakan kemampuan yang realistis untuk dapat dicapai oleh mahasiswa; • Time-bound – rumusan menyatakan kemampuan yang dapat dicapai oleh mahasiswa dalam waktu cukup dan wajar sesuai bobot sks nya. Sub-CPMK yang telah dirumuskan, selanjutnya akan digunakan sebagai dasar untuk menentukan indikator, kriteria, dan membuat instrumen penilaian, memilih bentuk dan metode pembelajaran, serta mengembangkan materi pembelajaran. Item-item tersebut selanjutnya disusun dalam sebuah rencana pembelajaran semester (RPS) untuk mata kuliah terkait.
Sebelum RPS disusun perlu dibuat analisis pembelajaran. Analisis pembelajaran merupakan susunan Sub-CPMK yang sistematis dan logis. Analisis pembelajaran menggambarkan tahapan-tahapan pen- capaian kemampuan akhir mahasiswa yang berkontribusi terhadap pencapaian CPL yang dibebankan pada mata kuliah. C. Indikator Sub Capaian Pembelajaran Mata Kuliah
D. Kriteria dan Bentuk Penilaian
Penilaian (grading) adalah proses penyematan atribut atau dimensi atau kuantitas
(berupa
angka/huruf)
terhadap
hasil
asesmen
dengan
cara
membandingkannya terhadap suatu instrumen standar tertentu. Hasil dari penilaian berupa atribut/dimensi/kuantitas tersebut digunakan sebagai bahan evaluasi Kriteria Penilaian (assessment criteria) adalah patokan yang digunakan sebagai ukuran atau acuan ketercapaian pembelajaran dalam penilaian berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan. Kriteria penilaian merupakan pedoman bagi penilai agar penilaian konsisten dan tidak bias. Kriteria penilaian dapat berupa kuantitatif ataupun kualitatif. Indikator
Penilaian
adalah
pernyataan
spesifik
dan
terukur
yang
mengidentifikasi pencapaian hasil belajar atau kinerja hasil belajar mahasiswa yang disertai bukti-bukti.
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
40
Prinsip Penilaian Prinsip penilaian sesuai dengan SN-Dikti secara garis besar dapat dilihat pada Tabel berikut. No
Prinsip Penilaian
Pengertian
Edukatif
merupakan penilaian yang memotivasi mahasiswa agar mampu: a. memperbaiki perencanaan dan cara belajar; dan b. meraih capaian pembelajaran lulusan.
Otentik
merupakan penilaian yang berorientasi pada proses belajar yang berkesinambungan dan hasil belajar yang mencerminkan kemampuan mahasiswa pada saat proses pembelajaran berlangsung.
Objektif
merupakan penilaian yang didasarkan pada stándar yang disepakati antara dosen dan mahasiswa serta bebas dari pengaruh subjektivitas penilai dan yang dinilai.
Akuntabel
merupakan penilaian yang dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan kriteria yang jelas, disepakati pada awal kuliah, dan dipahami oleh mahasiswa.
Transparan
merupakan penilaian yang prosedur dan hasil penilaiannya dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan.
E. Bentuk, Metode, dan Pengalaman Pembelajaran Bentuk pembelajaran diatur di dalam SN-Dikti pada pasal 14 dan konversinya dalam sks diatur pada pasal 19. Pemilihan bentuk pembelajaran dalam aktivitas belajar mahasiswa pada mata kuliah dapat digunakan untuk mengestimasi waktu belajar, yang selanjutnya dapat digunakan untuk menghitung bobot sks mata kuliah.
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
41
Tabel berikut merupakan bentuk pembelajaran satu sks, proses pem- belajaran, dan estimasi waktunya. Bentuk dan metode pembelajaran dipilih sesuai dengan karakteristik mata kuliah untuk mencapai kemampuan tertentu yang ditetapkan dalam mata kuliah dalam rangkaian pemenuhan CPL.
F. Rancangan Suasana Akademik Implementasi RPS Narasikan apa yang ada di RPS berkaitan dengan pembelajran PPDS, pemaparan strategi pembelajaran.
G. Portfolio Mata Kuliah Masing - masing divisi ada laporan kegiatan selama 1 semester.
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
42
BAB VIII Manajemen dan Mekanisme Implementasi Kurikulum
A. Dosen Dosen adalah pendidik professional dan ilmuwan dengan tugas utama mentransformasikan, mengembangkan, dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, teknologi melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik dan kompetensi pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk menyelenggarakan pendidikan. Dosen program sarjana harus berkualifikasi akademik paling rendah lulusan magister atau magister terapan yang relevan dengan program studi. Selain itu, dapat juga menggunakan dosen bersertifikat yang relevan dengan program dan berkualifikasi paling rendah setara dengan jenjang 8 (delapan) KKNI. Dosen program magister wajib berkualifikasi akademik lulusan doctor yang relevan dengan program studi, dapat juga menggunakan dosen bersertifikat yang relevan dengan program dan berkualifikasi paling rendah setara dengan jenjang 9 (Sembilan) KKNI. Staf Pengajar / Dosen Program Studi Pendidikan Dokter Spesialis-1 Ilmu Kesehatan Anak 1. Dr. Krisni Subandiyah, dr., Sp.A(K) 2. Dr. Renny Suwarniaty, dr., Sp.A(K) 3. Anik Puryatni, dr., Sp.A(K) 4. Dr. Haryudi Aji Cahyono, dr., Sp.A(K) 5. Susanto Nugroho, dr., Sp.A(K) 6. Eko Sulistijono, dr., Sp.A(K) 7. Dr. Wisnu Barlianto, dr., Sp.A(K) 8. Dr. Satrio Wibowo, dr., Sp.A(K), M.Si,Med 9. Dr. Irene Ratridewi, dr., Sp.A,(K) M.Kes 10. Ariani, dr., Sp.A(K), M.Kes 11. Dr. Ery Olivianto, dr., Sp.A(K) 12. Dyahris Koentartiwi, dr., Sp.A(K) 13. Saptadi Yuliarto, dr., Sp.A(K), M.Kes 14. Brigitta Ida R.V.C., dr., Sp.A(K), M.Kes 15. Prasetya Ismail, dr., Sp.A, M.Biomed 16. Kurniawan Taufik Kadafi, dr.,Sp.A(K), M.Biomed 17. M. Fachrul Udin, dr., Sp.A, M.Kes Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
43
18. Setya Mithra Hastiastuti, dr., Sp.A, M.Si,Med. 19. Sony Wicaksono, dr., Sp.A, M.Kes 20. Astrid Kristina Kardani, dr., Sp.A(K), M.Biomed 21. Savitri Laksmi Wina Putri, dr., Sp.A(K) 22. Nugroho Danu T.S., dr., Sp.A(K) 23. Desy Wulandari, Sp.A, M.Biomed 24. Hajeng Wulandari, dr., Sp. A, M.Biomed 25. Irfan Agus Salim, dr., Sp. A, M.Biomed 26. Muhammad Irawan, dr., Sp.A, M.Biomed 27. Fadilah Mutaqin, dr., Sp.A, M.Biomed B. Tenaga Kependidikan Tenaga Kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan tinggi antara lain, pustakawan, tenaga administrasi, laboran dan teknisi, serta pranata teknik informasi. Tenaga kependidikan memiliki kualifikasi akademik paling rendah lulusan program diploma 3 (tiga) yang dinyatakan dengan ijazah sesuai dengan kualifikasi tugas pokok dan fungsinya, dikecualikan bagi tenaga akademik yaitu dengan tingkat pendidikan paling rendah SMA atau sederajat. Untuk tenaga kependidikan yang memerlukan keahlian khusus wajib memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan tugas dan keahliannya. Tenaga kependidikan wajib meningkatkan kompetensinya dengan mengikuti pelatihan dan atau meningkatkan jenjang pendidikan .
C. Sarana dan Prasarana Pembelajaran 1. Sarana dan prasarana pengajaran dan pembelajaran direncanakan secara sistematis dan terintegrasi agar efisien, selaras dan sejalan dengan rencana pengembangan kegiatan akademik dan atau kurikulum. 2. Infrastuktur fakultas memenuhi persyaratan teknis dan peraturan bangunan serta standar keamanan dan kesehatan lingkungan yang ditentukan FK UB dan departemen. 3. Fakultas memiliki standar fasilitas pembelajaran secara umum. Ruang kuliah minimal harus dilengkapi dengan papan tulis, OHP, LCD Projector, komputer dan pengeras suara.
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
44
4.
Program studi menyediakan akses internet.
5.
Setiap program studi memiliki rancangan fasilitas dengan mengacu standar pembelajaran yang berlaku untuk program studi tersebut.
6.
Setiap program studi menyusun prioritas pengembangan fasilitas sesuai dengan tujuan pendidikan dan kurikulum masing-masing.
7.
Kebutuhan ruang dan peralatan laboratorium skil sejalan dengan tuntutan dan perkembangan IPTEK.
8.
Manual penggunaan peralatan di laboratorium skil disediakan untuk memandu dan menghindari terjadinya kerusakan alat akibat penggunaan yang salah serta menjamin keselamatan pengguna.
9.
Perpustakaan fakultas dikembangkan menggunakan sarana prasarana terkini dan dikelola oleh tenaga profesional guna mendukung dan melengkapi fungsi perpustakaan
program
studi
serta
sebagai
koordinator
pengembangan
perpustakaan secara keseluruhan dan terintegrasi. 10. Perpustakaan fakultas bisa diakses dari seluruh perpustakaan program studi baik internal maupun eksternal dengan memanfaatkan Sistem Informasi Manajemen Fakultas Kedokteran. 11. Perpustakaan program studi menyediakan minimal buku referensi yang menunjang ilmu dasar keahlian dan selalu diperbarui sesuai dengan tuntutan dan perkembangan IPTEK, dalam bentuk jurnal-jurnal. 12. Perpustakaan program studi dilengkapi dengan fasilitas untuk memudahkan penelusuran judul dan pengarang buku serta kemudahan untuk peminjaman. 13. Fasilitas fisik untuk aktivitas ekstrakurikuler mahasiswa disediakan sesuai dengan perkembangan kegiatan mahasiswa. 14. Semua fasilitas fisik dan peralatan dipelihara secara teratur. 15. Prasarana FK dan RS masuk semua ruang rawat inap dan sebagainya termasuk OK jika digunakan tindakan, radiologi mikro, dsb.
D. Sistem Penjaminan Mutu Akademik Sistem penjaminan mutu kurikulum meliputi, yakni : Penetapan kurikulum, Pelaksanaan Kurikulum, Evaluasi Kurikulum, Pengendalian Kurikulum , dan Peningkatan kurikulum. Penetapan kurikulum dilakukan setiap minimal 4 – 5 tahun sekali oleh pimpinan perguruan tinggi, dengan menetapkan Kualifikasi Profil/tujuan Pendidikan prodi, CPL, mata kuliah beserta bobotnya, dan struktur kurikulum yang terintegrasi. Pelaksanaan kurikulum
dilakukan
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
melalui
proses
pembelajaran,
dengan
memperhatikan 45
ketercapaian CPL, baik pada lulusan (CPL), CP dalam level MK (CPMK) ataupun CP pada setiap tahapan pembelajaran dalam kuliah (Sub-CPMK). Pelaksanaan kurikulum mengacu pada RPS yang disusun oleh Dosen atau tim dosen, dengan memperhatikan ketercapaian CPL pada level MK. Sub-CPMK dan CPMK pada level mata kuliah harus mendukung ketercapaian CPL yang dibebankan pada setiap mata kuliah.
E. Standar Mutu Implementasi Kurikulum Kebijakan sistem kurikulum dilandasi oleh Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi pada Standar Proses Pembelajaran. Program kurikulum yang saat ini dinamakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka bertujuan untuk mendorong mahasiswa memperoleh pengalaman belajar dengan berbagai kompetensi tambahan di luar program studi dan/atau di luar kampus-nya. Pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan: 1) mengikuti seluruh proses pembelajaran dalam program studi pada perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar; dan 2) mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi. Sedangkan bagi perguruan tinggi wajib memfasilitasi pelaksanaan MBKM. Fakultas kedokteran tidak wajib , namun masih memungkinakan diterapkan F. Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Kurikulum (internal monev dan eksternal monev—AIM Evaluasi kurikulum bertujuan perbaikan keberlanjutan dalam pelaksanaan kurikulum. Evaluasi dilakukan melalui dua tahap, yaitu tahap formatif dan tahap sumatif. Evaluasi formatif dengan memperhatikan ketercapaian CPL. Ketercapaian CPL dilakukan melalui ketercapaian CPMK dan Sub-CPMK, yang ditetapkan pada awal semester oleh dosen/tim dosen dan Program Studi. Evaluasi juga dilakukan terhadap bentuk pembelajaran, metode pembelajaran, metode penilaian, RPS dan perangkat pembelajaran pendukungnya. Evaluasi sumatif dilakukan secara berkala tiap 4 – 5 tahun, dengan melibatkan pemangku kepentingan internal dan eksternal, serta direview oleh pakar bidang ilmu program studi, industri, asosiasi, serta sesuai perkembangan IPTEKS dan kebutuhan pengguna. Pengendalian pelaksanaan kurikulum dilakukan setiap semester dengan indikator hasil pengukuran ketercapaian CPL. Pengendalian kurikulum dilakukan oleh Program Studi dan dimonitor dan dibantu oleh unit/lembaga penjaminan mutu Perguruan Tinggi. Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
46
Monitoring dan evaluasi pengembangan kurikulum ini merupakan sebuah usaha penjaminan mutu terhadap penggunaan kurikulum di tingkat program studi. Aspek yang di monitor dan di evaluasi dalam kurikulum ini adalah: 1. Kurikulum mencerminkan visi dan misi dari universitas, fakultas, dan prodi 2. Kurikulum tersebut mempromosikan pembelajaran seumur hidup 3. Semua mata kuliah dalam kurikulum saling terintegrasi 4. Kurikulum menunjukkan keluasan dan kedalaman mata kuliah 5. Isi kurikulum diperbaharui sesuai peraturan, sesuai dengan kesepakatan asosiasi keilmuan/profesi dan kebutuhan stakeholder 6. Kurikulum dikembangkan oleh semua dosen 7. Pengembangan kurikulum melibatkan mahasiswa dan alumni 8. Kurikulum dievaluasi secara berkala sesuai kebutuhan 9. Evaluasi mahasiswa sesuai dengan tujuan mata kuliah dan kurikulum 10. Isi kurikulum menunjukkan keseimbangan yang baik antara keterampilan umum, khusus, dan pengetahuan 11. Capaian pembelajaran yang diharapkan dirumuskan secara jelas dan diterjemahkan ke dalam kurikulum 12. Kurikulum menunjukkan mata kuliah dasar, program khusus dan tugas akhir, dan tesis 13. Capaian pembelajaran yang diharapkan mencakup keterampilan umum, kemampuan khusus serta pengetahuan. G. Referensi yang dirujuk untuk Penyusunan Dokumen Kurikulum Undang-undang - Peraturan dekan 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen. 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 Tentang Pendidikan Tinggi 3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan. 4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 2007 Tentang Sertifikasi Dosen. 5. Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 6. 44 Tahun 2015 Tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi
Buku Panduan PPDS-1 IKA FKUB/RSSA
47