Lampiran 15 Pemanenan HHBK [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

-



696 -



LAMPIRAN XV PERATURAN MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG TATA



HUTAN



DAN



PENYUSUNAN



RENCANA



PENGELOLAAN HUTAN, SERTA PEMANFAATAN HUTAN



DI



HUTAN



LINDUNG



DAN



HUTAN



PRODUKSI



PEDOMAN PEMANENAN HASIL HUTAN BUKAN KAYU (HHBK) YANG BERASAL DARI ALAM ATAU HASIL TANAMAN REHABILITASI BAB I PENDAHULUAN A.



Latar Belakang Setiap



pemegang



Perizinan



Berusaha



Pemanfaatan



Hutan



(PBPH),



persetujuan pengelolaan perhutanan sosial dan badan usaha milik negara bidang kehutanan yang melakukan pemanfaatan/pemungutan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) yang berasal dari alam atau hasil tanaman rehabilitasi mengikuti metode pemanenan yang ditetapkan oleh Menteri. B.



Maksud dan Tujuan Pedoman pemanenan HHBK ini dimaksudkan untuk memberikan arahan teknis pelaksanaan kegiatan pemanenan HHBK yang berasal dari alam atau hasil tanaman rehabilitasi. Tujuannya untuk menjamin pemanfaatan/pemungutan HHBK yang berasal dari alam atau hasil tanaman rehabilitasi tetap memperhatikan kelestarian ekologi dan ekonomi.



C.



Ruang Lingkup Ruang lingkup pedoman ini sebagai berikut: 1.



Tata cara pemanenan bambu;



2.



Tata cara pemanenan sagu;



-



D.



697 -



3.



Tata cara pemanenan rotan;



4.



Tata cara pemanenan gaharu; dan



5.



Tata cara pemanenan getah.



Pengertian 1.



Pemanenan HHBK adalah segala bentuk kegiatan untuk mengambil hasil hutan bukan kayu dengan tidak merusak lingkungan dan tidak mengurangi fungsi pokok hutan.



2.



Hasil Hutan Bukan Kayu yang berasal dari alam adalah komoditas HHBK yang sudah tersedia secara alami.



3.



Hasil Hutan Bukan Kayu yang berasal dari rehabilitasi adalah komoditas HHBK yang berasal dari kegiatan untuk memulihkan, mempertahankan, dan meningkatkan fungsi lahan dan hutan dalam rangka



mempertahankan



daya



dukung,



produktivitas,



peranannya sebagai sistem penyangga kehidupan.



dan



-



698 -



BAB II TATA CARA PEMANENAN A.



Tata Cara Pemanenan Bambu. 1.



Maksud dan Tujuan. Maksud dan tujuan pedoman kegiatan pemanenan bambu meliputi:



2.



a.



meningkatkan kesehatan rumpun bambu;



b.



menghasilkan batang berkualitas secara berkelanjutan; dan



c.



menciptakan kondisi hutan bambu lestari.



Tahapan Pemanenan. Pemanenan bambu dilakukan melalui tahapan: a.



Penyusunan rencana pemanenan. 1)



Peninjauan lapangan/ survei. Pelaksana pemanenan mendatangi lokasi rumpun dan melihat kondisi rumpun, jumlah keluarga rimpang dan batang bambu. Rumpun bambu yang dapat dilakukan pemungutan sebagai berikut: 1.1.



pada 1 (satu) rumpun terdapat minimal 6 (enam) keluarga rimpang; dan



1.2.



pada 1 (satu) keluarga rimpang minimal terdapat 6 (enam) batang sehat.



dalam hal rumpun bambu yang dilakukan pemanenan tidak memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1.1. dan angka 1.2. maka tidak diperkenankan untuk memanen bambu dari rumpun bambu tersebut. 2)



Pemberian tanda. Berdasarkan



hasil



peninjauan



pemberian



tanda/kode



penentuan



keluarga



pada



lapangan, rumpun



rimpang.



dilakukan



bambu



Pemberian



dan tanda



dimaksudkan untuk memberi informasi waktu (tahun) pemanenan, nama pelaksana pemanenan, dan nomor rumpun/nomor



keluarga



rimpang.



Pemberian



tanda



dilakukan dengan cara memberikan tanda atau kode dengan menggunakan cat pada setiap batang bambu. Penentuan perkiraan umur batang dilakukan dengan mengenali kulit batang dengan ciri semakin tua cenderung



-



699 -



berwarna lebih gelap, permukaan kulit batang tertutup lapisan lilin, dan bercak putih/bubuk jamur putih, serta serat bambu berwarna coklat. Data kode setiap batang dalam rumpun dicatat dan didokumentasikan dengan baik. b.



Pelaksanaan pemanenan. Proses dan aktivitas pemanenan bambu, sebagai berikut: 1)



Pemotongan batang Pemanenan bambu dilakukan terhadap batang bambu sesuai



dengan



tanda



yang



diberikan



pada



tahap



perencanaan. Pemanenan bambu dilakukan dengan cara memotong bambu kira-kira di atas buku ketiga dari permukaan tanah. Untuk meminimalisir kerusakan bambu atau rumpun bambu disekitarnya, perlu ditentukan arah rebah.



Bambu



yang



sudah



dipotong



dibersihkan,



dikumpulkan dan dilakukan pencatatan. 2)



Pembersihan rumpun. Semua sampah sisa pemotongan disingkirkan dari rumpun. Sub cabang dapat dimanfaatkan untuk bahan pembuatan bibit tanaman. Daun dapat dimanfaatkan sebagai mulsa, pakan ternak, atau untuk keperluan lainnya.



3)



Perlakuan tunggul bambu. Perlakuan tunggul bambu agar kesehatan rumpun tetap terjaga dan merangsang pertumbuhan rebung. Perlakuan tunggul bambu dapat dilaksanakan dengan 2 (dua) cara: 3.1.



Merapihkan bekas pemotongan dan membuat celah berbentuk



“v”



pada



tunggul



supaya



air



tidak



menggenang; dan 3.2.



Melubangi tunggul dengan menggunakan linggis hingga menembus buku terbawah dan mengisinya dengan tanah yang telah dicampur pupuk untuk mempercepat



pembusukan



tunggul



sehingga



memberi ruang bagi munculnya rebung baru. 4)



Penimbunan rimpang. Menimbun



rimpang



dengan



merangsang



pertumbuhan



penimbunan,



tanah



bambu secara merata.



tanah



dilakukan



untuk



anakan.



Dalam



proses



dicampur



dengan



serasah/daun



-



B.



700 -



Tata Cara Pemanenan Sagu. 1.



Maksud dan tujuan. Maksud dan tujuan pedoman kegiatan pemanenan sagu meliputi: a.



menghasilkan batang sagu masak tebang yang berkualitas secara berkelanjutan;



2.



b.



meningkatkan produksi tual sagu yang optimal; dan



c.



menghindari kerusakan lingkungan.



Tahapan pemanenan. Pemanenan sagu dilakukan melalui tahapan: a.



Peninjauan lapangan/survei. Melakukan penandaan terhadap pohon sagu yang sudah masak tebang, biasanya pohon sagu telah berumur 6-7 (enam sampai dengan tujuh) tahun, dengan ciri-ciri fisiologis, bila ujung batang mulai membengkak disusul keluarnya selubung bunga dan pelepah daun berwarna putih terutama pada bagian luarnya/nyorong. Tinggi pohon 10-15 m (sepuluh sampai dengan lima belas meter), diameter 60-70 cm (enam puluh sampai dengan tujuh puluh sentimeter), tebal kulit luar 10 cm (sepuluh sentimeter), dan tebal batang yang mengandung sagu 50-60 cm (lima puluh sampai dengan enam puluh sentimeter). Ciri pohon sagu siap panen pada umumnya dapat dilihat dari perubahan yang terjadi pada daun, duri, pucuk, dan batang.



b.



Pelaksanaan pemanenan. Proses dan aktivitas pemanenan sagu dilakukan secara mekanis, sebagai berikut: 1)



perintisan jalur hauling dengan jarak antar jalur rintis 200 m (dua ratus meter) dengan panjang 750 m (tujuh ratus lima puluh meter), dengan tetap memperhatikan kondisi ekologi lahan terutama untuk menjaga permukaan tetap basah;



2)



pembukaan jalur hauling dengan lebar maksimal 4 m (empat meter), pembukaan jalur hauling mengikuti jalur rintis yang sudah dibuat;



3)



pemanenan pohon sagu dilakukan dengan menggunakan chainsaw. Pohon sagu yang telah diberi tanda adalah yang bisa ditebang;



-



4)



701 -



pengangkutan log ke jalur hauling dilakukan setelah pemanenan pohon sagu. Sebelum diangkut, log dipotong dengan ukuran 3 m (tiga meter);



5)



pemuatan/loading log ke Tempat Pengumpulan (TPn). Setelah log dengan ukuran 3 m (tiga meter) terkumpul di jalur hauling kemudian dimuat ke sampan darat yang berukuran 1.8 x 3 m (satu koma delapan kali tiga meter) dengan kapasitas angkut 3-4 (tiga sampai dengan empat) ton atau setara dengan 10 (sepuluh) log ukuran 3 m (tiga meter). Sampan darat ditarik dijalur hauling menuju TPn;



6)



pemotongan log menjadi tual setelah di TPn, log yang berukuran 3 m (tiga meter), dipotong kembali dengan ukuran 1 m (satu meter) tual menggunakan chainsaw kemudian



dilakukan



pencatatan



jumlah



tual



yang



diperoleh; dan 7) C.



pemasangan pin dan perakitan tual.



Tata Cara Pemanenan Rotan. 1.



Maksud dan tujuan. Maksud dan tujuan pedoman kegiatan pemanenan rotan meliputi:



2.



a.



menghasilkan batang rotan berkualitas secara berkelanjutan;



b.



menjaga kelestarian tanaman rotan; dan



c.



menghindari kerusakan lingkungan.



Tahapan pemanenan. Pemanenan rotan dilakukan melalui tahapan: a.



Peninjauan lapangan/survei. Melakukan penandaan terhadap tanaman rotan yang sudah siap panen. Usia panen rotan untuk keperluan komersial beraneka ragam tergantung pada spesies rotan. Rotan dewasa dapat mencapai panjang 20 m (dua puluh meter) bahkan 50–100 m (lima puluh sampai dengan seratus meter) namun memiliki batang yang sangat ramping. Pemanenan biasanya dilakukan saat musim kemarau. Ciri rotan siap panen yaitu batangnya sudah agak kekuning-kuningan, dagingnya kering, dan kulit luar rotan sudah kering.



b.



Pelaksanaan pemanenan. Proses dan aktivitas pemanenan rotan, sebagai berikut:



-



1)



702 -



cara memanen rotan adalah dengan memotong batang 0,3 – 2 m (tiga persepuluh sampai dengan dua meter) di atas tanah dengan menggunakan parang kemudian ditarik ke bawah;



2)



pemanenan rotan dilakukan pada batang rotan yang sudah siap panen, kemudian potong batang dewasa pada 10 cm (sepuluh sentimeter) di atas akar dan hindari benturan dengan batang lainnya;



3)



tarik batang dari akarnya, potong lapisan bagian luar dari akar kemudian tarik kembali. Potong tangkai batang rotan sebelum menarik rotan;



4)



kelompokan batang-batang rotan sesuai dengan ukurannya kemudian diikat;



5)



kumpulkan daun-daun dan sampah bekas pemanenan rotan lainnya pada semak untuk pemupukan rotan; dan



6)



batang-batang rotan yang telah dikelompokan dan diikat kemudian diangkut ke tempat pengumpulan dan dilakukan pencatatan.



D.



Tata Cara Pemanenan Gaharu 1.



Maksud dan tujuan Maksud dan tujuan pedoman kegiatan pemanenan gaharu meliputi: a.



Menghasilkan resin/gubal gaharu yang berkualitas secara berkelanjutan;



2.



b.



Meningkatkan produksi resin/gubal gaharu yang optimal; dan



c.



Menghindari kerusakan lingkungan.



Tahapan pemanenan Pemanenan gaharu dilakukan melalui tahapan: a.



Peninjauan lapangan/ survei. Pemanenan gaharu yang didapat secara alami (tanpa inokulasi) dengan memberi penandaan pohon yang sekiranya menurut tanda-tanda sudah mengandung gubal gaharu, paling tidak pohon tersebut sudah tampak kerusakan dan merana. Tanda – tanda fisiologis yaitu: 1)



Daun pada tajuk pohon mulai menguning secara bertahap, mulai rontok dan berguguran;



-



2)



703 -



Ranting mulai kelihatan karena dedaunan yang menguning banyak rontok; dan



3) b.



Kulit batang mulai mengering.



Pelaksanaan pemanenan Dalam



pemanenan



gaharu,



dapat



dilakukan



beberapa



cara/tahapan untuk mendapatkan hasil yang baik, sebagai berikut: 1)



jika



pohon



telah



mati,



dapat



dilakukan



penebangan



sekaligus dengan mengambil akarnya. Namun jika pohon tersebut belum mati, dapat dilakukan pemilahan bagian yang dapat diambil gaharunya; 2)



pohon yang telah ditebang dibersihkan dan dipotongpotong, selanjutnya potongan tersebut dibelah-belah. Pilih dan bersihkan kayu yang mengandung damar wangi atau gubal



gaharu.



Setelah



itu,



kikislah



kayunya



hingga



penghasil



gaharu



kelihatan gaharunya; 3)



lakukan



pengelompokan



hasil



kayu



tersebut sesuai kandungan damarnya berdasarkan bentuk, warna, dan aromanya; 4)



untuk mendapatkan hasil yang baik, potongan kayu yang telah



dibelah



dilakukan



pengerokan



agar



kayu



yang



mengandung gaharu bersih; 5)



Gaharu yang sudah bersih kemudian diangkut ke tempat pengumpulan dan dilakukan pencatatan.



E.



Tata Cara Pemanenan Getah. 1.



Maksud dan tujuan Maksud dan tujuan pedoman kegiatan pemanenan getah meliputi:



2.



a.



Menghasilkan produktivitas getah secara berkelanjutan; dan



b.



Menghindari kerusakan tegakan dan lingkungan.



Tahapan pemanenan. Pemanenan getah dilakukan melalui tahapan: a.



Peninjauan lapangan/ survei. Kondisi tegakan yang dapat dilakukan penyadapan merupakan pohon yang sehat, bebas dari semak belukar. Sesuai dengan kriteria tegakan yang dapat disadap, untuk tanaman pinus memiliki keliling antara 62 cm s.d. > 175 cm (enam puluh dua



-



704 -



sentimeter sampai dengan lebih kecil dari seratus tujuh puluh lima sentimeter). Untuk tanaman kemenyan mulai disadap setelah diameter pohon berukuran 20-30 cm (dua puluh sampai dengan tiga puluh sentimeter) atau berumur 10 (sepuluh) tahun. Pembersihan batang sadap dari semak belukar dan tanaman rambat lainnya adalah untuk menjaga kesehatan pohon sadap. b.



Pelaksanaan pemanenan. Proses dan aktivitas pemanenan getah, sebagai berikut: 1) Getah Pinus. 1.1.



Kriteria dan standar metode koakan penyadapan getah pinus. 1.1.1. Keliling dan jumlah koakan.



No



Ukuran Keliling



Jumlah Koakan



1.



Keliling 62 – 85 cm



Maksimal 1 koakan hidup(*)



2.



Keliling 86 - 105 cm



Maksimal 2 koakan hidup



3.



Keliling 106 - 124 cm



Maksimal 3 koakan hidup



4.



Keliling 125 - 148 cm



Maksimal 4 koakan hidup



5.



Keliling 149 - 175 cm



Maksimal 5 koakan hidup



6.



Keliling > 175 cm



6 koakan atau lebih



1.1.2. Kriteria dan standar lain No



Kriteria



Standar



1.



Lebar koakan



Maksimal 6 cm



2.



Kedalaman koakan



Maksimal 2,5 cm (tidak memperhitungkan kulit luar)



3.



Ukuran sadap buka



10 x 6 x 1,5 (tinggi x lebar x dalam)



4.



Jarak antar koakan



Minimal 2 kali lebar koakan (koakan mati (**) dan koakan hidup)



5.



Pembaharuan luka



Maksimal 0,5 cm per 5 hari



6.



Tinggi koakan



Maksimal 250 cm



7.



Jenis stimulan



Asam sulfat atau organik



8.



Komposisi dan dosis



a. Komposisi berdasarkan



stimulant



ketinggian 1) ≤ 700 mdpl = stimulan organik. 2) 701 – 900 mdpl = asam



-



No



705 -



Kriteria



Standar sulfat maksimal 10%. 3) 901 – 1100 mdpl = asam sulfat maksimal 15%. 4) > 1100 mdpl = asam sulfat 20%. b. Dosis stimulan 1 cc/pembaharuan luka



(*)



Koakan Hidup adalah koakan lama atau koakan yang tidak dilakukan pembaharuan luka.



(**)



Koakan Mati adalah koakan yang baru atau koakan yang masih dilakukan pembaharuan luka.



1.2. Penyadapan metode koakan. 1.2.1. Sebelum pohon disadap bagian kulitnya dibersihkan setebal 3 mm (tiga milimeter) tanpa



melukai



koakan



kayu



permulaan



kemudian



dengan



alat



dibuat sadap



kadukul 20 cm (dua puluh sentimeter) diatas tanah. Koakan berukuran 10 cm x 6 cm (sepuluh sentimeter kali enam sentimeter) dan dalamnya 2 cm (dua sentimeter) tidak termasuk kulit. 1.2.2. Pemasangan



talang



dan



tempurung.



Pemasangan talang tidak pada bagian kayu tetapi pada tepi koakan dan dipaku pada kedua



sisinya



agar



supaya



tidak



mengganggu aliran getah ke bawah. Ukuran talang 10 cm x 5 cm (sepuluh sentimeter kali lima



belas



sentimeter)



dengan



bentuk



melengkung yang terbuat dari seng. 1.2.3. Getah yang keluar dialirkan melalui talang sadap dan ditampung dengan plastik / tempurung dipasang 5 cm (lima sentimeter) dibawah talang sebagai penampung getah. 1.3.



Pembaharuan luka sadap. Sadap lanjut dilakukan setiap 5 (lima) hari sekali.



-



706 -



Pembaharuan dilakukan diatas luka yang telah ada sepanjang 5 mm (lima milimeter). Sehingga luka sadapan dalam 1 (satu)



bulan terdapat 30/3 x 3



mm = 3 cm (maksimum). 1.3.1. Pemasangan talang sadap dan penampung getah. (a)



Pada



setiap



pembaharuan



koakan,



talang dan tempurung harus dipisahkan terlebih



dahulu



tersebut



agar



atau



talang



ditutup, tidak



hal



terkena



serpihan kayu. Setelah pembaharuan koakan mencapai 20 cm (dua puluh sentimeter),



talang,



dan



tempurung



harus ikut dinaikkan; (b)



Petel sadap harus dijaga tetap tajam dan selalu bersih dari kotoran; dan



(c)



Untuk menghindari kotoran dan air hujan,



sebaiknya



tempurung



penampung getah diberi penutup. 1.3.2. Pengambilan Getah. Pengambilan getah dilakukan bersamaan pada waktu pembaharuan luka dilakukan setiap 5 (lima) hari sekali. 1.3.3. Pembaharuan Koakan. Pembaharuan setiap



5



luka



(lima)



sadapan hari



dilakukan



sekali



dengan



perpanjangan koakan 3-5 mm (tiga sampai dengan lima milimeter), sehingga panjang luka sadapan dalam satu bulan adalah (30/5) x 5 mm = 3 cm. 1.4.



Arahan sadapan Koakan ke-1 (satu) dibuat dengan selalu mengarah ke arah timur dan apabila jumlah koakan pada pohon contoh lebih dari satu koakan (K-2, K-3, K-4, K-5, dan K-6) maka pembuatan koakan dibuat mengelilingi Koakan



pohon



yang



dengan



menghadap



searah ke



jarum Timur



jam. akan



-



707 -



menghasilkan getah yang lebih banyak karena mendapatkan cahaya yang lebih cepat dan lebih lama.



Karena



suhu



yang



lebih



tinggi



dengan



intensitas cahaya yang lebih banyak sehingga getah tidak cepat menggumpal. 2) Getah Jelutung. 2.1.



Mencatat kondisi awal pohon jelutung yang akan disadap, seperti diameter pohon dan tinggi pohon.



2.2.



Membersihkan penyadapan



perdu



atau



sedemikian



semak



rupa



sebelum



sehingga



sinar



matahari dapat langsung mengenai bidang sadap dan



juga



untuk



memudahkan



pengerjaan



penyadapan. 2.3.



Membuat



torehan



menyemprotkan



pada



stimulan



batang



jelutung



organik



pada



dan



bidang



perlukaan sebanyak ±1 cc. Penyadapan jelutung dilakukan



pada



pagi



hari



dan



luka



sadapan



diusahakan menghadap sinar matahari langsung. 2.4.



Memasang tempat penampung getah di sekitar bidang sadap sedemikian rupa sehingga getah bisa tertampung semua.



2.5.



Memperbarui luka sadapan setiap 1 (satu) hari sekali dengan cara membuat luka sadapan di atas luka sadapan yang pertama dan diberi stimulan organik ± 1cc.



2.6.



Pembuatan luka pembaharuan sadapan dilakukan sebanyak 3 (tiga) torehan.



3) Getah Kemenyan. 3.1.



Sebelum dilakukan penyadapan, pohon kemenyan yang akan disadap dibersihkan dahulu dari semak belukar



dan



tanaman



merambat



lainnya.



Pembersihan batang pohon kemenyan yang akan disadap



dengan



menggunakan



alat



guris.



Pembersihan batang pohon kemenyan dilakukan dengan



tujuan



menghilangkan



jamur,



lumut



ataupun tanaman kecil yang menempel pada kulit batang



kemenyan.



Jika



tidak



dibersihkan



-



708 -



dikhawatirkan akan mengganggu kesehatan pohon karena dapat mempermudah jamur, lumut, dan lainnya masuk melalui luka sadap yang dibuat. 3.2.



Perlukaan kulit pohon kemenyan dilakukan dengan alat panutuk pada bagian pisaunya kemudian kulit yang terkelupas ditutup kembali dengan memukulmukulnya



dengan



alat



panutuk



sadap



pada



pada



bagian



batang



pokok



pegangannya. 3.3.



Pembuatan



luka



kemenyan (bukan bagian cabang) dilakukan dengan menyayat kulit batang (namun tidak sampai lepas) ± 3–4 cm (tiga sampai dengan empat sentimeter) sejajar panjang batang. 3.4.



Cara pemberian stimulan organik dilakukan dengan menyemprotkan stimulan organik sebanyak 1 cc atau setara dengan 10 (sepuluh)



kali semprotan



pada luka sadapan. 3.5.



Pemanenan getah kemenyan dilakukan dengan alat khusus



yang



disebut



agat.



Pemanenan



getah



kemenyan biasanya dilakukan setelah 3–4 (tiga sampai dengan empat) bulan setelah perlukaan. Salinan sesuai dengan aslinya



MENTERI LINGKUNGAN HIDUP DAN



Plt. KEPALA BIRO HUKUM,



KEHUTANAN REPUBLIK INDONESIA,



ttd. MAMAN KUSNANDAR



ttd. SITI NURBAYA