LAPORAN AKSI PERUBAHAN Sifida - Tagor. Oke.2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat pada Kelurahan Tanah Grogot Kabupaten Paser - Kaltim



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



ii | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



LAPORAN AKSI PERUBAHAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS ANGKATAN I



OPTIMALISASI PELAYANAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT MELALUI SISTEM APLIKASI INFORMASI DATA KINERJA KELURAHAN TANAH GRPOGOT ‘’SIFIDA_TAGOR’’



Nama



: SUSANTI.B, SE



NIP



: 197705252007012014



Pangkat



: Penata / (III.c)



Jabatan



: Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat Instansi



Unit Kerja



: Kelurahan Tanah Grogot



Disetujui untuk diseminarkan pada tanggal …..



Desember 2022



Di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Makassar.



Makassar



Desember 2022



Mentor,



Coach,



YUSMAN NIP 196509121989031019



DR. MUHAMMAD NUR UDPA, MH NIP 198912192014021001



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



ii | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



LAPORAN AKSI PERUBAHAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS ANGKATAN I



OPTIMALISASI PELAYANAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT MELALUI SISTEM APLIKASI INFORMASI DATA KINERJA KELURAHAN TANAH GRPOGOT ‘’SIFIDA_TAGOR’’



Judul Aksi



: Optimalisasi



Pembangunan



Masyarakat



Melalui



Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot (Sifida_Tagor) Reformer



: Susanti.B, SE



NIP



: 197705252007012014



Pangkat



: Penata / (III.c)



Jabatan



: Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat



Instansi



: Kelurahan Tanah Grogot



Telah diseminarkan dan disahkan Disetujui untuk diseminarkan pada tanggal …..



Desember 2022 pada tanggal,



Desember 2022



Di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Makassar. Makassar



Desember 2022



Mentor,



Coach,



YUSMAN NIP 196509121989031019



DR. MUHAMMAD NUR UDPA, MH NIP 198912192014021001



Penguji,



ERWIN SODDING, SE. MM NIP 198608182010011007 Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



ii | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



KATA PENGANTAR Alhamdulillahi robbil alamin, atas berkat rahmat dan hidayah dari Allah SWT sehingga Laporan Aksi Perubahan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I kelas Paser Tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri Regional Makassar dapat diselesaikan tepat pada waktunya. Penyusunan



Laporan



Aksi



Perubahan



ini



merupakan



wujud



pertanggungjawaban peserta PKP dalam memenuhi salah satu persyaratan yang telah ditetapkan di dalam kurikulum PKP Angkatan I. Laporan Aksi Perubahan berjudul Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot (Sifida_Tagor). Dalam laporan ini disampaikan latar belakang, tujuan, manfaat, output, outcome, struktur tim, net map, peta stakeholder dan stategi komunikasi, pernyataan dukungan, tahapan aksi perubahan serta hasil yang di capai. Laporan Aksi Perubahan sesuai dengan tahapan yang telah ditentukan. Penulis mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggitingginya kepada para pihak yang telah membantu dalam implementasi Aksi Perubahan sehingga tersusunnya Laporan Aksi Perubahan ini antara lain Bapak TR Fahsul Falah, S.Sos,M.Si Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri Regional Makassar beserta segenap Widyaiswara pengampu mata pelatihan PKP Angkatan I Tahun 2022, Bapak Drs.Suwito Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Paser, Bapak Yusman Lurah Tanah Grogot selaku atasan sekaligus juga Mentor yang memberikan arahan dan bimbingan, Bapak Dr. Muhammad Nur Udpa, SH ,MH Widyaswara BPSDM Kementerian Dalam Negeri Regional Makassar, Pembimbing (Coach) yang telah memberikan arahan dan bantuan dalam penyusunan aksi perubahan ini, Bapak Erwin Sodding, SE. MM Widyaswara BPSDM Kementerian Dalam Negeri Regional Makassar



selaku



Penguji, Paman, Bibi, dan semua saudara tercinta, Suami terkasih dan anakanak tersayang, yang selalu menjadi motivasi bagi saya sebagai peserta untuk selalu semangat berjuang menjadi lebih baik, Seluruh peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas Angkatan I yang selalu bersama-sama dan bekerja sama di setiap tahapan kegiatan PKP ini serta segenap panitia penyelenggara PKP Angkatan I Tahun 2022



Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia



Kabupaten Paser. Penulis menyadari sepenuhnya masih terdapat kekurangan



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



ii | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



dalam penyusunan Laporan Aksi Perubahan ini. Oleh sebab itu, kritik dan saran yang membangun sangat penulis perlukan demi kesempurnaan pelaksanaan kegiatan di masa yang akan datang. Akhir kata penulis berharap Laporan Aksi Perubahan ini dapat bermanfaat bagi kita semua. Sebagai penutup penulis



berharap agar Allah



SWT senantiasa



memberikan ridho, berkah dan kemudahan kepada kita semua, Aamiin. Tana Paser



Desember 2022 Reformer,



SUSANTI. B, SE NIP 197705252007012014



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



ii | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



DAFTAR ISI Lembar Persetujuan ...........................................................................



i



Lembar Pengesahan ........................................................................... Kata Pengantar .................................................................................... Daftar Isi .............................................................................................. Daftar Tabel ......................................................................................... Daftar Gambar ..................................................................................... BAB I



PENDAHULUAN ................................................................



1



1.1. Latar Belakang ............................................................ 1.2. Tujuan dan Manfaat..................................................... 1.3. Output dan Outcome ...................................................



4



KEPEMIMPINAN DALAM PELAYANAN ..........................



5



2.1. Struktur Tim Aksi Perubahan ......................................



5



2.2. Peta Stakeholder dan Strategi Komunikasi ..................



7



2.3. Pernyataan Dukungan Stakeholder .............................



13



PELAKSANAAN AKSI PERUBAHAN...............................



18



3.1. Tahapan Pelaksanaan ................................................



18



3.2. Hasil Yang Dicapai .......................................................



39



PENUTUP ..........................................................................



42



4.1. Kesimpulan .................................................................



42



4.2. Saran ...........................................................................



44



DAFTAR PUSTAKA ............................................................................



45



BIODATA ...........................................................................................



47



LAMPIRAN ..........................................................................................



48



BAB II



BAB III



BAB IV



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



v|Page



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



DAFTAR TABEL



Tabel 3.1 Tahapan Aksi Perubahan.....................................................



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



18



vi | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



DAFTAR GAMBAR



Nyusul



Gambar 2.1 Struktur Tim Efektif...........................................................



5



Gambar 2.2 Peta Kuadran Stakeholder ...............................................



7



Gambar 2.3 Konsultasi dan Permohonan Dukungan Plt. Camat .........



13



Gambar 2.4 Konsultasi dan Permohonan Dukungan Mentor...............



14



Gambar 2.5 Konsultasi dan Permohonan Dukungan Kasi dan Kasubbag .........................................................................



14



Gambar 2.6 Konsultasi dan Permohonan Dukungan Kelurahan .........



15



Gambar 2.7 Konsultasi dan Permohonan Dukungan Bappedalitbang .



15



Gambar 2.8 Konsultasi dan Permohonan Dukungan BKAD ................



16



Gambar 2.9 Konsultasi dan Permohonan Dukungan Kecamatan Lain



16



Gambar 2.10 Konsultasi dan Permohonan Dukungan Inspektorat ......



17



Gambar 2.11 Konsultasi dan Permohonan Dukungan Bagian Organisasi Setdakab Paser ...........................................



17



Gambar 2.12 Konsultasi dan Permohonan Dukungan Bagian Administrasi Pembangunan Setdakab Paser.................



17



Gambar 3.1 Konsultasi Dengan Mentor ...............................................



22



Gambar 3.2 Konsultasi dan Sosialisasi Aksi Perubahan Kepada Stakeholder Internal ........................................................



22



Gambar 3.3 Rapat Pembentukan Tim Efektif ......................................



23



Gambar 3.4 Penandatanganan SK Tim Efektif ....................................



24



Gambar 3.5 Rapat Pembagian Tugas Tim Efektif................................



25



Gambar 3.6 Pernyataan Dukungan Stakeholder Internal ....................



25



Gambar 3.7 Dukungan Kabid P2EP Bappedalitbang Kab. Paser ........



26



Gambar 3.8 Dukungan Kasubbid Analisis dan Evaluasi Transaksi



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2021



vii | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



BKAD Kab. Paser ............................................................



26



Gambar 3.9 Pernyataan Dukungan Kelurahan ....................................



27



Gambar 3.10 Pernyataan Dukungan Kecamatan Lain.........................



27



Gambar 3.11 Dukungan Bagian Organisasi Setdakab Paser ..............



28



Gambar 3.12 Dukungan Bagian Adm.Pembangunan Setdakab Paser



29



Gambar 3.13 Dukungan Inspektur Pembantu Wilayah IV....................



29



Gambar 3.14 Kominikasi dengan Narasumber ....................................



30



Gambar 3.15 Membuat Aplikasi...........................................................



30



Gambar 3.16 Panduan Aplikasi (Manual Book) ...................................



31



Gambar 3.17 Mengumpulkan Data Base Aplikasi................................



32



Gambar 3.18 Menginput Data Base Aplikasi .......................................



33



Gambar 3.19 Rapat Persiapan Launching Aplikasi..............................



34



Gambar 3.20 Launching Aplikasi .........................................................



34



Gambar 3.21 Sosialisasi dan Publikasi Aplikasi...................................



35



Gambar 3.22 Kegiatan Uji Coba /Simulasi Pengoperasian Aplikasi ....



36



Gambar 3.23 Penandatanganan Kesepakatan Kerjasama ..................



36



Gambar 3.24 Edukasi Dan Implementasi Penggunaan Aplikasi ..........



37



Gambar 3.25 Dokumen yang Dihasilkan dari Implementasi Aplikasi ...



38



Gambar 3.26 Rapat Evaluasi Aksi Perubahan.....................................



39



Gambar 3.27 Laporan Hasil Evaluasi Aksi Perubahan ........................



39



Gambar 3.28 Fitur Aplikasi SIPKEREN ...............................................



40



Gambar 3.29 Manual Book Aplikasi SIPKEREN..................................



41



Gambar 3.30 Dokumen Perencanaan .................................................



41



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



viii | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional serta dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah telah disebutkan bahwa system perencanaan pembangunan bertujuan untuk mendukung koordinasi antar pelaku pembangunan, menjamin terciptanya integrasi dan sinergi antar stakeholder serta mengoptimalkan partisipasi masyarakat. Kelurahan Tanah Grogot merupakan salah satu Kelurahan yang ada di Kabupaten Paser dari 5 Kelurahan yang ada, dengan jumlah Penduduk ± 30713 jiwa luas wilayah 10,36 Km2 , Jumlah RT sebanyak 56 dan 5 RW, sehubungan dengan Kelurahan Tanah Grogot berada pada Pusat Ibu Kota Kabupaten Paser tentunnya sangat berperan dalam peningkatan pembangunan masyarakat Kabupaten khususnya pada Lingkungan Kecamatan Tanah Grogot. Proses perencanaan pembangunan Daerah khususnya pada tingkat Kelurahan tentunya memerlukan kapasitas data kinerja yang baik, oleh karena itu ketesediaan data yang andal merupakan salah satu kunci keberhasilan perencanaan pembangunan. Data kinerja yang berkualitas merupakan rujukan bagi upaya perumusan kebijakan dalam penyusunan perencanaan pembanguan, melakukan pemantauan/monitoring, dan melakukan evaluasi kegiatan yang telah ditetapkan. Perencanaan Pembangunan wilayah tersebut didasarkan pada data dan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Sistem Pendataan Pembangunan pada tingkat Kelurahan Tanah Grogot yang ada masih menggunakan system yang manual. Hal ini menimbukan beberapa kendala yang cukup merepotkan, terutama pada ketidakvalidan dan ketidak cocokan data. Sering pula terjadi kendala pada saat pencarian informasi tentang pembangunan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan.



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



10 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



Berangkat dari kedala-kendala di atas, maka dibuatlah rancangan suatu system informasi aplikasi data kinerja pada Kelurahan Tanah Grogot (SiFida_Tagor). Diharapkan system aplikasi ini dapat membantu pihak Kelurahan khususnya Kelurahan Tanah Grogot dalam melakukan pendataan pembangunan. Sistem aplikasi yang dibangun ini dirancang dengan alur yang cukup sederhana sehingga cukup dengan mudah digunakan di Lingkungan Kelurahan Tanah Grogot. 1.2



Tujuan Adapun tujuan peleksanaan rencana aksi perubahan pada pelatihan kepemimpinan pengawas, ditetapkan dalam tiga jangkauan waktu sebagai berikut: a. Tujuan Jangka Pendek; Terwujudnya sistem pelaporan data kinerja pembangunan melalui penerapan SiFida_Tagor; b. Tujuan Jangka Menengah; Terwujudnya sistem pelaporan data kinerja wilayah dan usulan melalui penerapan Sifida_Tagor.. c. Tujuan Jangka Panjang;



1.3



Manfaat Aksi Perubahan Adapun manfaat dari Aksi Perubahan ini yaitu: a. Manfaaat Internal -



Memudahkan pencarian informasi data kinerja pembangunan pada Seksi Pembangunan Masyarakat Kelurahan Tanah Grogot.



-



data-data kinerja dari tahun sebelumnya dan data kinerja yang akan dilaksanakan berikutnya dalam hal ini hasil musrenbang akan tersusun dan terkelola dengan lebih baik.



b. Manfaaat Eksternal -



Meningkatnya akuntabilitas kinerja pada Kelurahan Tanah Grogot.



-



Tercapainya



tujuan



dan



sasaran



kinerja



Daerah



yang



tanggungjawab Kelurahan Tanah Grogot. 1.4



Ruang Lingkup Aksi Perubahan. Ruang lingkup aksi perubahan yang dilaksanakan dalam aksi perubahan ini, yaitu : a. Melakukan koordinasi dengan mentor selaku atasan langsung serta stakeholder terkait mengenai pelaksanaan kegiatan aksi perubahan; b. Melakukan



Pembentukan



Tim



Kerja



Efektif



yang



akan



melaksanakan rencana aksi perubahan; Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



11 | P a g e



menjadi



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



c. Melakukan identifikasi stakeholder baik stakeholder internal maupun stakeholder eksternal. d. Membuat rancangan aplikasi bersama Tim Efektif . e. Membuat Aplikasi Sifida_tagor bersama Tim Efektif. f.



Melakukan kordinasi serta komunikasi dalam pembangunan aplikasi Sifida_Tagor dengan pegawai yang ada pada Kelurahan Tanah Grogot, LPM, Perwakilan RT/RW serta dengan Perangkat Daerah Terkait;



g. Melakukan



evaluasi



dan



monitoring



pelaksanaan



kegiatan



pembangunan aplikasi Sifida_Tagor.



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



12 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



BAB II PROFIL KINERJA ORGANISASI Kelurahan Tanah Grogot merupakan perangkat Kecamatan yang dibentuk untuk membantu atau melaksanakan sebagian tugas Camat, mempunyai tugas pokok dan fungsi yang tertuang pada Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2016 tentang kedudukan, tugas dan fungsi Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan, dengan tugas utama yaitu: 1. melaksanakan kegiatan pemerintahan kelurahan; 2. melakukan pemberdayaan masyarakat; 3. melaksanakan pelayanan masyarakat; 4. memelihara ketentraman dan ketertiban umum; 5. memelihara sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan umum; 6. melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh camat; dan 7. melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. Untuk melaksanakan tugas tersebut diatas Kelurahan Tanah Grogot menyelenggarakan fungsi: 1. pelaksanaan kegiatan pemerintahan kelurahan; 2. Pembangunan Masyarakat; 3. pelaksanaan pelayanan masyarakat; 4. pemeliharaan ketentraman dan ketertiban umum; 5. pemeliharaan sarana dan prasarana serta fasilitas pelayanan umum; 6. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh camat; dan 7. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Peraturan Perundangundangan terkait dengan tugas dan fungsinya. 2.1



Struktur Organisasi Struktur Organisasi dan Tata Kerja Kelurahan Tanah Grogot Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2016 tentang kedudukan, tugas dan fungsi Susunan Organisasi, sebagaimana tersaji pada gambar 2.1 Sebagai berikut berikut.



Gambar 2.1 Struktur Organisasi Kelurahan Tanah Grogot Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



13 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



Penulis bekerja pada Seksi Pembangunan Masyarakat Kelurahan Tanah Grogot dengan tugas pokok sebagai berikut: 1. Merencanakan



kegiatan



Seksi



Pembangunan



Masyarakat



berdasarkan rencana program Kelurahan sesuai dengan ketentauan yang berlaku sebagai pedoman pelaksanaan tugas; 2. Membagi tugas, memberi petunjuk, dan mengkoordinir tugas bawahan pada Seksi Pembangunan Masyarakat sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing dan rencana kegiatan Seksi Pembangunan Masyarakat untuk kelancaran pelaksanaan tugas Seksi Pembangunan Masyarakat; 3. Menyiapkan



rancangan



kebijakan Seksi



penyusunan



perumusan



penetapan



sesuai dengan norma, standar, prosedur, dan



kriteria yang ditetapkan Pemerintah; 4. Mengendalikan pelaksanaan kegiatan musyawarah pembangunan kelurahan bersama dengan LPM; 5. Mengendalikan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan; 6. Mengendalikan pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat di bidang usaha ekonomi kemasyarakatan dan pembangunan; 7. Mengendalikan pelaksanaan pembinaan dan peningkatan, swadaya masyarakat, budaya gotong royong serta pendayagunaan teknologi tepat guna (TTG); 8. Mengendalikan pelaksanaan pembinaan penataan pembangunan permukiman penduduk; 9. Mengendalikan



pelaksanaan



monitoring



dan



pengawasan



pelaksanaan pembangunan; 10. Mengendalikan pelaksanaan pemberian layanan rekomendasi persyaratan



perizinan



tertentu



yang



berhubungan



dengan



perekonomian dan pembangunan sesuai peraturan perundangundangan yang berlaku; 11. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan pada Kasi Pembangunan Masyarakat; 12. Memberikan saran dan pertimbangan kepada atasan langsung dalam rangka penyelesaian masalah atau pengembangan strategi pada Kasi Pembangunan Masyarakat; 13. Melaksanakan pembinaan dan menilai kinerja pejabat pelaksana sesuai dengan norma, standar dan prosedur yang telah ditetapkan oleh Pemerintah agar tugas pokok dapat tercapai;



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



14 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



14. Melakukan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan sesuai tugas dan fungsi Seksi Pembangunan Masyarakat.



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



15 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



BAB II ANALISIS MASALAH



Dalam rangka Optimaliasi Pelayanan Pembangunan Masyarakat pada Kelurahan Tanah Grogot peningkatan terdapat beberapa masalah besar yang teridentifikasi yaitu : 1. Masih banyaknya usulan pembangunan yang tidak terealisasi.; 2. Masih rendahnya kinerja pelayanan di Kelurahan; 3. Masih rendahnya akuntabilitas kinerja Kelurahan dalam pengelolaan data kinerja pembangunan; 4. Belum optimalnya pelaporan pembangunan; 5. Tidak adanya sinkronisasi terhadap OPD terkait.



3.1 Analisis USG Berdasarkan permasalahan tersebut di atas, maka perlu dilakukan pemecahan masalah dengan menggunakan metode USG (Urgency Seriousness Growth). Metode USG, terdiri dari : Urgency Seberapa mendesak isu tersebut harus dibahas dikaitkan dengan waktu yang tersedia dan seberapa keras tekanan waktu tersebut untuk memecahkan masalah yang menyebababkan isu tadi. Urgency dilihat dari tersedianya waktu, mendesak atau tidak masalah tersebut diselesaikan. Seriousness Seberapa serius isu tersebut perlu dibahas dikaitkan dengan akibat yang timbul dengan penundaan pemecahan masalah yang menimbulkan isu tersebut atau akibat yang menimbulkan masalah-masalah lain kalau masalah penyebab isu tidak dipecahkan. Perlu dimengerti bahwa dalam keadaan yang sama, suatu masalah yang dapat menimbulkan masalah lain adalah lebih serius bila dibandingkan dengan suatu masalah lain yang berdiri sendiri. Seriousnees dilihat dari dampak. Growth Seberapa kemungkinannya isu tersebut menjadi berkembang dikaitkan kemungkinan masalah penyebab isu akan makin memburuk bila dibiarkan. Data atau informasi yang dibutuhkan dalam pelaksanaan metode USG yaitu Hasil analisa situasi. Informasi tentang sumber daya yang dimiliki Dokumen tentang perundang-undangan, peraturan, serta kebijakan pemerintah yang berlaku. Metode analisa USG adalah salah satu alat untuk menyusun urutan



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



16 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



prioritas isu yang harus diselesaikan. Caranya dengan menentukan tingkat urgensi, keseriusan dan perkembangan isu dengan menentukan skala nilai 15 atau 1-10. Isu yang memiliki total skor tertinggi merupakan isu prioritas.



Untuk lebih jelasnya identifikasi prioritas permasalahan dapat diuraikan sebagai berikut : NO



MASALAH



U



S



G



1



Banyaknya usulan pembangunan yang tidak terealisasi Masih rendahnya kinerja pelayanan di Kelurahan Masih rendahnya akuntabilitas kinerja Kelurahan dalam pengelolaan data kinerja pembangunan Belum optimalnya pelaporan pembangunan Tidak adanya sinkronisasi terhadap OPD terkait



4



4



4



12



3



5



3



4



12



2



4



4



5



13



1



3



3



4



10



5



4



4



3



11



4



2 3



4 5



TOTAL PRIORITAS



Skala 1 – 5 berdasarkan Linkert 1 = sangat kecil/ rendah pengaruhnya 2 = kecil pengaruhnya 3 = sedang/cukup pengaruhnya 4 = besar/tinggi pengaruhnya 5 = sangat besar/tinggi pengaruhnya Berdasarkan Analisa kriteria menggunakan USG, isu yang paling penting untuk diselesaikan adalah Masih rendahnya akuntabilitas kinerja Kelurahan dalam pengelolaan Data Kinerja Pembangunan, sehingga menyebabkan pencapaian tujuan dan sasaran kinerja Kelurahan dan khususnya pada Seksi Pembangunan Masyarakat belum optimal. Setelah isu prioritas telah ditemukan, selanjutnya dilakukan penentuan akar permasalahan dengan menggunakan Teknik Fishbone. 3.1 Metode Fishbone Fishbone analysis atau yang sering disebut juga Cause Effect Diagram merupakan sebuah metode yang digunakan untuk membantu memecahkan masalah yang ada dengan melakukan analisis sebab dan akibat dari suatu keadaan dalam sebuah diagram yang terlihat seperti tulang ikan. Dan untuk mengetahui akar permasalahan dari hasil identifikasi prioritas



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



17 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



permasalahan seperti tabel di atas, maka dapat di lihat pada diagram fishbone di bawah ini:



SISTE M



SKILL



Masih kurangnya SDM yang memahami



Sulitnya mendapatkan Data yang valid



SARA



Kurangnya pemahaman operatr dlm mengelola



Pengelolaan Data Kinerja Pembangunan Tidak adanya Sinkronisasi dengan OPD



Kurang handalnya kualitas data kinerja yangg Banyaknya usulan pembangunan yg tidak terealisasi



Masih rendahnya akuntabilitas kinerja kelurahan dlm pengelolaan data kinerja pembanguna n



Belum Optimalnya Pelaporan



PEOP



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



18 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



BAB IV STRATEGI PENYELESAIAN MASALAH



4.1 Trobosan/Inovasi Terobosan/inovasi



dalam



mengatasi



permasalahan



informasi



Data



Kinerja



Pembangunan pada Kelurahan Tanah Grogot, yaitu: a. Membuat aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot berbasis IT melaui SiFida_Tagor b. Melaksanakan sosialisasi system aplikasi kepada Pegawai di Lingkungan Kelurahan, OPD Terkait, LPM, serta Perwakilan RT/RW c. Melakukan pendampingan dan pembinaan kepada operator yang bertugas mengoperasikan system aplikasi SiFida_Tagor. d. Melaksanakan



Koordinasi



dengan



Kecamatan



dan



OPD



Terkait



yaitu



Bappedalitbang ,(DPUTR atau Dinas Perkiman).



4.2. Adaptasi Hasil Stula (Studi Lapangan) Dalam rangka penguatan aksi perubahan, maka dilakukan Studi Lapangan (STULA ) PADA Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap telah memiliki pengalaman dalam melakukan aksi perubahan /inovasi. STULA memberikan kesempatan reformer untuk mengadaptasi ataupun mengadopsi sekaligis memberikan evaluasi terhadap aksi perubahan pada OPD yang menjadi lokus. Lokus STULA yang dikunjungi oleh reformer adalah pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten. Bone, Provinsi Sulawesi Selatan.telah berhasil diidentifikasi key success atas keunggulan pelayanan Dinas BKPSDM Kab. Bone, Peran Kepemimpinan ,Inovasi Pelayanan pada BKPSDM Kab. Bone, Pembangunan Jejaring Kerja dan Kolaborasi Pemangku Kepentingan, Penerapan Manajemen Kinerja,Penerapan Manajemen Resiko, Planning dan Budgeting, Pemanfaatan Teknologi. Beberapa key success ini sangat relevan untuk penulis adaptasi dalam melaksanakan Aksi Perubahan pada Seksi Pembangunan Masyarakat Kelurahan Tanah Grogot. Berikut ini akan penulis uraikan secara lebih rinci keterkaitan value/ nilai yang dapat diadopsi dan diadaptasi dari beberapa key success lokus dalam kaitannya dengan penyusunan Aksi Perubahan. 1.



Peran Kepemimpinan Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Bone untuk pencapaian target sesuai rencana yang telah ditetapkan, peran kepemimpinan Kepala Badan



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



19 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



sangatlah strategis. Kepala Badan harus memiliki komitmen yang kuat dalam pencapaian tujuan dan sasaran kinerja organisasi yang telah ditetapkan. Dengan berbagai otoritas dan kekuasaannya, Kepala Badan perlu mempengaruhi seluruh stake holder internal organisasinya untuk bersama-sama mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Terlebih untuk melayani adminstrasi ASN di lingkungan Kabupaten Bone, sangat dibutuhkan komitmen yang tinggi dari pimpinan untuk terlaksananya sebuah inovasi, memotivasi, memberikan masukan kepada bawahan bahkan mungkin sampai kepada tingkat memaksakan untuk berani berubah. Sikap kepemimpinan tersebut bisa diadopsi dan diadaptasi bagi reformer dalam melaksanakan aksi perubahan,bagaimana sikap reformer dalam mempengaruhi stakeholder baik internal maupun



external dalam bekerja



bersama-sama mencapai tujuan dalam aksi perubahan ini. 2.



Inovasi Pelayanan pada BKPSDM Kab. Bone



My Like Bone Sebagai wujud Komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam transformasi digital dan moderenisasi pelayanan pemerintah di bidang administrasi Kepegawaian Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia



(BKPSDM)



Kabupaten.



Bone



melakukan



inovasi



dan



pengembangan Sistem Informasi Kepegawaian berbasis teknologi informasi“Layanan Informasi Kepegawaian” (MY LIKE BONE) berbasis website dan android, terintegrasi dengan seluruh OPD dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten Bone, MyLike bone adalah aplikasi yang telah direncanakan



dan



di



rancang



sejak



tahun



2018



dan



baru



diimplementasikan pada Tahun 2021 sebagai sarana pengelolaan kepegawaian yang cepat, efektif dan efisien serta real time



untuk



memberikan pelayanan prima kepada seluruh Aparatur Sipil Negara dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Bone. Perencanaan yang cermat dan matang dalam pembuatan dan pengembangan inovasi MyLike bone bisa diadopsi dan diadaptasi dalam aksi perubahan reformer sehingga aksi perubahan reformer bisa terwujud dan berkelanjutan dalam memberikan pelayanan yang prima dan bisa diandalkan oleh seluruh ASN. 4.3. Tahapan Kegiatan/Milestone Dalam rancangan aksi perubahan ini, rencana pelaksanaan kegiatan terbagi menjadi tiga tahapan yang dapat dilihat sebagai berikut:



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



20 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



a. Jangka Pendek NO 1



2



MILESTONE Terbentuknya Tim Sifida_Tagor



KEGIATAN



OUTPUT



WAKTU



a. Koordinasi dengan Dokumentasi Mentor terkait pembentukan Tim Kerja Efektif



1 Minggu



b. Rapat pembentukan Tim Kerja Efektif



- Undangan - Notulen - Daftar Hadir



c. Penyusunan dan Penetpan Surat Keputusan (SK) Tim Pembangunan Aplikasi Sifida_Tagor



- SK Efektif



d. Rapat dengan Tim Kerja Efektif



-



Terciptanya aplikasi a. Melakukan Rapat Sifida_Tagor Pengembangan Aplikasi dengan Tim Pengembangan Aplikasi dan Stakeholder Terkait



Tim



Undangan Notulen Daftar Hadir Undangan Rapat - Dokumentasi - Notulen - Konsep aplikasi



b. Melakukan Rapat Pengembangan Aplikasi dengan Tim Pengembangan Aplikasi dan Stakeholder Terkait



- Undangan Rapat - Dokumentasi - Notulen - Konsep aplikasi



c. Uji coba Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tnah Grogot (Sifida_Tagor)



- Dokumentasi - Hasil Aplikasi Sifida_Tagor - SOP Aplikasi



d. Memberikan Pelatihan kepada Operator Sifida_Tagor



- Manual Book Aplikasi Sifida_Tagor



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



21 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



3



Terkumpulnya data pembangunan dan aspirasi pembangunan 2021-2022



Rapat dengan LPM atau perwakilan RT/RW



- Surat Undangan - Dokumentasi - Notulen



4



Terwujudnya validasi data pembangunan yang berstandar Sifida Tagor



Rapat dengan tim efektif dan stakeholder terkait validasi data pembangunan



- Surat Undangan - Dokumentasi - Notulen



5



Terwujudnya Sistem a. Monitoring dan Pelaporan Data evaluasi Kinerja Pembangunan pelaksanaan aksi melalui Penerapan perubahan Sifida_Tagor b. Louncing inovasi c. Penyusunan Rencana Tindaklanjut



- Laporan hasil evaluasi



1 Minggu



- Dokumentasi - Laporan Rencana Tindaklanjut



b. Jangka Menengah NO 1



MILESTONE Terwujudnya sistem pelaporan data kinerja wilayah dan usulan melalui penerapan Sifida_Tagor



KEGIATAN



OUTPUT



WAKTU



a. Sosialisasi dan internalisasi penggunaan aplikasi SiFida_Tagor



Data Kinerja Pembangunan dalam bentuk aplikasi yang memudahkan pencarian tentang informasi pembangunan



KEGIATAN



OUTPUT



b. Keberlanjutan kegiatan penggunaan Aplikasi Informasi Data Kinerja



Meningkatnya Akunabilitas Kinerja Kelurahan dalam pengelolaan data kinerja pembangunan



c. Jangka Panjang NO 1



MILESTONE Meningkatnya akuntabilitas pelaporan kinerja kelurahan tanah grogot melalui Sifida_Tagor.



WAKTU



4.4. Sumber Daya (Peta Pemanfaatan) Untuk pengelolaan proyek perubahan diperlukan organisasi khusus untuk menunjang kegiatan di seluruh tahapan. Dalam pengelolaan inovasi, project leader akan dipandu secara substansi oleh Mentor yang dalam hal ini tidak lain adalah atasan langsung yaitu Lurah Tanah Grogot Kabupaten Paser. Sedangkan dalam penggalian ide dan Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



22 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



penyusunan proyek perubahan, project leader akan dipandu oleh coach. Karena inovasi yang akan dilakukan berbasis IT, maka diperlukan setidaknya tim teknis yang menguasai IT dan tim adiministrasi. Tim teknis menangani pembuatan aplikasi dan tim administrasi mengurusi proses administrasi.yang secara struktur dapat dilihat pada gambar berikut:



Dalam konteks membangun tim efektif, upaya mempengaruhi stakeholder harus diawali dengan mengelompokkan stakeholder berdasarkan pengaruh dan kepentingan yang dimilikinya. ❖ Peran dan tugas masing-masing Tim Efektif a. Mentor •



Mendukung Project Leader dalam mempersiapkan Aksi Perubahan yang akan dilakukan;







Menyetujui atas dokumen Rencana Aksi Perubahan yang diajukan;







Membimbing dan mengarahkan dalam pencapaian tahapan Aksi Perubahan;







Membantu dalam memetakan agenda Aksi Perubahan dan rencana jadwal pertemuan yang akan dilaksanakan;







Mendukung



penuh



Project



Leader



dalam



mengimplementasikan



Aksi



Perubahan; •



Mendukung



Project



Leader



dalam



mendayagunakan



seluruh



potensi



sumberdaya yang diperlukan dalam melakukan implementasi Aksi Perubahan; •



Menjalin kerja sama dengan para pihak terkait dengan Aksi Perubahan



b. Coach •



Mendukung Project Leader dalam mempersiapkan Aksi Perubahan yang akan dilakukan;







Menyetujui atas dokumen Rencana Aksi Perubahan yang diajukan;



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



23 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’







Membimbing dan mengarahkan dalam pencapaian tahapan Aksi Perubahan;







Membantu dalam memetakan agenda Aksi Perubahan dan rencana jadwal pertemuan yang akan dilaksanakan;







Mendukung



penuh



Project



Leader



dalam



mengimplementasikan



Aksi



Perubahan; •



Mendukung



Project



Leader



dalam



mendayagunakan



seluruh



potensi



sumberdaya yang diperlukan dalam melakukan implementasi Aksi Perubahan; •



Menjalin kerja sama dengan para pihak terkait dengan Aksi Perubahan.



c. Project Leader •



Mempersiapkan/merencanakan



dokumen,



instrumen



dan



waktu



yang



diperlukan dengan baik sebelum pertemuan dengan mentor; •



Melakukan komunikasi dan membuat kesepakatan dengan stakeholder terkait aksi perubahan;







Memimpin jalannya Aksi Perubahan dari merencanakan, mengkoordinasikan, membentuk Tim Efektif, penjadwalan, memonitor dan evaluasi dengan bimbingan mentor dan coach;







Secara aktif melakukan komunikasi dan melaporkan progres implementasi aksi perubahan kepada coach;







Melaporkan pelaksanaan aksi perubahan dan hasilnya.



d. Tim Pelaksana I •



Mempersiapkan rencana pelaksanaan kegiatan dan rencana anggaran aksi perubahan;







Melaksanakan pelatihan penataan dan Pengimputan Data;







Mempersiapkan uji coba penerapan IT.



e. Tim Pelaksana II •



Merumuskan draft SK Lurah Tanah Grogot terkait pembentukan tim efektif pelaksanaan aksi perubahan di Kelurahan Tanah Grogot;







Mengkoordinir kegiatan-kegiatan/kinerja tim;







Melaporkan langsung kepada Project Leader perkembangan dan hasil kegiatan tim;







Memberikan perintah kepada tim sesuai arahan Project Leader.



f. Tim Pelaksana III •



Melaksanakan koordinasi dengan para stakeholder terkait penerapan Aplikasi di Kelurahan Tanah Grogot;







Mempersiapkan kebutuhan pelaksanaan uji coba Aplikasi;







Melakukan uji coba penerapan Aplikasi;







Melakukan penginputan data pembangunan.



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



24 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



4.5. Pemetaan Stakeholder Stakeholder atau pemangku kepentingan terkait dalam aksi perubahan ini didefinisikan sebagai perorangan maupun kelompok-kelompok yang tertarik dan berpengaruh secara langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan pelaksanaan aksi perubahan, Upaya mengelompokkan tersebut dapat dilakukan dengan memanfaatkan hasil pemetaan stakeholder.Secara umum stakeholder adalah pihak-pihak yang secara langsung atau tidak langsung berperan dalam pelaksanaan aksi perubahan dan juga pihak-pihak yang merasakan dampak atau hasil pelaksanaan sebuah program/proyek



perubahan.



Identifikasi



stakeholder



sangat



penting



dalam



pelaksanaan aksi perubahan untuk mengidentifikasi peran, kepentingan dan pengaruh setiap stakeholder. Hasil identifikasi selanjutnya digunakan sebagai dasar analisis dan perancangan strategi pendekatan kepada setiap stakeholder. Hal yang diharapkan adalah para stakeholder dapat berperan maksimal sesuai tugas dan fungsinya masingmasing dalam mensukseskan aksi perubahan dimaksud serta yang mendapatkan dampak atau manfaat dari aksi perubahan ini. ❖ Stakeholder Internal dalam Inovasi Sifida_Tagor ini adalah: 1. Lurah Tanah Grogot 2. Sekretais Lurah Tanah Grogot 3. Kepala Seksi Kesejahteraan Masyarakat 4. Kepala Seksi Pemerintahan dan Ketertiban 5. Staf/Pelaksan ❖ Stakeholder Eksternal dalam Inovasi Sifida_Tagor ini adalah: 1. Bidang Permukiman pada DPKP2 2. Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan (Bapedalitbang) 3. LPM dan Forum RT/RW 4. Masyarakat 4.6



Hubungan Antar Stakeholder Setelah semua stakeholder terindentifikasi maka selanjutnya dirancang sebuah jaringan stakeholder yang dibuat dalam model dalam bentuk net map untuk menggambarkan hubungan antar stakeholder, sebagai berikut:



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



25 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



Pengelompokan Stakeholder yang mendukung Aksi Perubahan



Bidang Permukiman DPKP2



Bidang infraswil Bappedallitba ng



Camat Tanah Grogot



Project Leader Kasi Pembangunan Masyaakat



Lurah Tanah Grogot



Sekretaris Lurah Tanah Grogot



LPM dan Forum



RT/RW Masyarakat



Latents Seklur Kasi Pemerintahan Kasi Kesra DPKP2 Bapedalitbang



Kasi Pemtrantip



Kasi Kesejahteraan Masyarakat



Promotors Camat Tanah Grogot Lurah Tanah Grogot



Defenders Apathetics Mastarakat



LPM dan Forum RT (seluruh RT)



Gambar 4.7 Pengelompokan Stakeholder yang mendukung Aksi Perubahan Deskripsi analisis pemetaan stakeholder : 1. Promotrs memliki kepentingan besar terhadap program dan juga kekuatan untuk membantu keberhasilannya. 2. Latents tidak memiliki kepentingan khusus maupun terlibat dalam proyek perubahan, tetapi memiliki kekuatan besar untuk mempengaruhi proyek perubahan jika mereka tertarik. 3. Defenders memiliki kepentingan pribadi dan dapat berperan penting dalam program, tetapi kekuatannya kecil untuk mempengaruhi program. 4. Apathetics terkadang kurang peduli, merasa tidak memiliki kepentingan, bahkan berpeluang tidak mengetahui adanya program



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



26 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



Pada Gambar 4.8 selain hubungan stakeholder dengan kegiatan pada proyek perubahan Aplikasi Data Pembangunan Sarana dan Prasarana pada wilayah kelurahan Tanah Grogot,juga memuat besarnya nilai (+) untuk masing-masing stakehoder. Tinggi rendahnya nilai (+) tersebut disebabkan aleh tinggi rendahnya pengaruh masing-masing stakeholder dalam pencapaian tujuan proyek perubahan tersebut. Camat Tanah



Sekretaris Lurah (+7)



DPKP2 (+9)



BAPPEDALL ITBANG (+8)



Aplikasi Data Pembangunan Sarana dan Prasarana



Kasi Pemerintahan (+7)



Forum RT (+9) Kasi Kesra (+7)



Gambar 4.8 hubungan antar Stakeholder



Stakeholders Promotor



Internal



Eksternal



Lurah Tanah



Strategi Komunikasi - Konsultasi secara intensif



Grogot



tentang aksi perubahan - Koordinasi



dalam



pelaksanaan



aksi



perubahan Latent



- Sekretaris



-Konsultasi tentang Akper



Lurah



-Konsultasi tentang Akper



Tanah Grogot - Kasi Pemerintah an - Kasi Kesra



-Konsultasi tentang Akper - Camat



-Konsultasi tentang Akper



Grogot - DPKP2



-Koordinasi



- BAPEDA



Akper



terkait



data



-Konsultasi tentang Akper Defender



-



LPM



dan Koordinasi terkait dengan



Forum RT data pembangunan dari RT Tabel 4… Stakeholder dan penerapan strategi komunikasi Guna mendukung Akper Aphatetic



-



-



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



-



27 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



4.7 Strategi Pengembangan Kompetensi dalam Aksi Perubahan Aksi Perubahan ini memiliki manfaat dalam strategi pengembangan kompetensi kepada reformer karena akan sangat terkait dengan Pengembangan Delapan Kompetensi Manajerial yang reformer butuhkan sebagai berikut : a. Integritas. Inovasi ini akan mendorong reformer untuk lebih konsisten berperilaku selaras dengan nilai, norma dan/atau etika organisasi, dan jujur dalam hubungan dengan manajemen, rekan kerja, bawahan langsung, dan pemangku kepentingan, menciptakan budaya etika tinggi, bertanggungjawab atas tindakan atau keputusan beserta risiko yang menyertainya. b. Kerja sama. Untuk terwujudnya inovasi ini maka kemampuan menjalin, membina, mempertahankan hubungan kerja yang efektif, memiliki komitmen saling membantu dalam penyelesaian tugas,dan mengoptimalkan segala sumberdaya untuk mencapai tujuan strategis organisasi terwujudnya informasi data kinerja pembangunan. c. Komunikasi. Komunikasi adalah poin yang sangat penting dalam pelaksanaan Inovasi ini, melatih kemampuan reformer untuk menerangkan pandangan dan gagasan secara jelas, sistematis disertai argumentasi yang logis dengan caracara yang sesuai baik secara lisan maupun tertulis; memastikan pemahaman; mendengarkan secara aktif dan efektif; mempersuasi, meyakinkan dan membujuk orang lain dalam rangka mencapai tujuan organisasi. d. Orientasi pada hasil. Agar Inovasi ini sukses mencapai hasil yang diharapkan maka reformer harus mampu mempertahankan komitmen pribadi yang tinggi untuk menyelesaikan tugas, dapat diandalkan, bertanggung jawab, mampu secara sistimatis mengidentifikasi risiko dan peluang dengan memperhatikan keterhubungan antara perencanaan dan hasil, untuk keberhasilan organisasi. e. Pelayanan publik. Inovasi Sifida_Tagor akan mengasah kemampuan reformer terkait



kemampuan



dalam



melaksanakan



tugas-tugas



pemerintahan,



pembangunan dan kegiatan pemenuhan kebutuhan pelayanan publik secara profesional, transparan, mengikuti standar pelayanan yang objektif, netral, tidak memihak, tidak diskriminatif, serta tidak terpengaruh kepentingan pribadi/ kelompok/ golongan/ partai politik. f.



Pengembangan diri dan orang lain. Pengembangan diri dan orang lain adalah kemampuan



untuk



meningkatkan



pengetahuan



dan



menyempurnakan



keterampilan diri; menginspirasi orang lain untuk mengembangkan dan menyempurnakan pengetahuan dan keterampilan yang relevan dengan pekerjaan dan pengembangan karir jangka panjang, mendorong kemauan belajar sepanjang hidup, memberikan saran/bantuan, umpan balik, bimbingan untuk membantu orang lain untuk mengembangkan potensi dirinya. Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



28 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



g. Mengelola perubahan. Inovasi ini akan mendorong reformer dalam Mengelola perubahan masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan situasi yang baru atau berubah dan tidak bergantung secara berlebihan pada metode dan proses lama, mengambil tindakan untuk mendukung dan melaksanakan insiatif perubahan, memimpin usaha perubahan, mengambil tanggung jawab pribadi untuk memastikan perubahan berhasil diimplementasikan secara efektif. Dan h. Pengambilan keputusan. Inovasi ini meningkatkan kapabilitas reformer dalam membuat keputusan yang baik secara tepat waktu dan dengan keyakinan diri setelah mempertimbangkan prinsip kehati-hatian, dirumuskan secara sistematis dan seksama berdasarkan berbagai informasi, alternatif pemecahan masalah dan konsekuensinya, serta bertanggung jawab atas keputusan yang diambil. 4.8 Manajemen Resiko Seksi



Pembangunan



Masyarakat



Kelurahan



Tanah



Grogot



melakukan



pengendalian resiko yang diproyeksikan akan berdampak dalam pencapaian tujuan untuk mewujudkan optimalisasi pelayanan dan mampu menghambat pencapaian tujuan organisasi, antara lain: NO



PERNYATAAN



DAMPAK



ANTISIPASI



RESIKO 1



Rendahnya Peran Aktif Keterlambatan Stakeholder



dalam Membuat



dan pelaksanaan Aksi Perubahan



Masyarakat



MOU



dengan



semua



Stakeholder



terkait



sebagai dasar dan acuan



kolaborasi



dan integrasi dalam pelaksanaan Perubahan.



Aksi Untuk



Masyarakat diberikan sosialisasi secara mendalam 2



Jaringan



Listrik



kurang mendukung



yang terlambatnya waktu pelayanan Segala penginputan data kinerja



serta



prosedur kebutuhan



terkait internet telah diselesaikan



dan



dipersiapkan sebelum pelayanan dilakukan 3



Jaringan Internet yang Keterlambatan kurang mendukung



kegagalan



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



bahkan Dipersiapkan Layanan penyimpan



29 | P a g e



alat daya



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



NO



PERNYATAAN



DAMPAK



ANTISIPASI



RESIKO Penginputan/Monitoring



data darurat



kinerja



sebagai



antisipasi



4.9. Hasil Identifikasi Pengembangan Potensi Diri Dalam rangka pengembangan potensi diri reformer dalam pelaksanaan Aksi Perubahan, maka dibutuhkan mata pelatihan penunjang yang memiliki keterkaitan erat dengan aksi perubahan. Berdasarkan Aksi Perubahan yang dikembangkan oleh Reformer yaitu peningkatan kualitas pelayanan maka yang dibutuhkan



oleh



reformer



adalah



peningkatan



kapasitas



manajemen



pemerintah/Manajemen Pemerintah Daerah. Menurut UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, manajemen pemerintah daerah di Indonesia dilandasi Undang – Undang Dasar 1945 yang memberikan hak otonomi yang luas, nyata, dan bertanggung jawab. Hal ini selaras dengan Ketetapan MPR Nomor XV/MPR/1998 tentang Penyelenggaraan Otonomi Daerah yang berisikan pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan pusat dan daerah dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. Di samping itu penyelenggaraan otonomi daerah juga dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip –prinsip demokrasi, peran serta masyarakat, pemerataan dan keadilan, serta memperhatikan potensi dan keanekaragaman daerah. Penyelenggara pemerintah daerah terdiri dari pemerintahan daerah dan DPRD hal ini tertuang dalam pasal 57 dan pasal 59 Ayat 1 dan 2 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pemerintah daerah adalah Gubernur, Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Sedangkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah. Pemerintah daerah harus mampu mengelola daerahnya sendiri dengan baik dengan penuh tanggung jawab dan jauh dari praktik-praktik korupsi. Hak-hak dan Kewajiban Pemerintahan Daerah Dalam menyelenggarakan fungsi- fungsi pemerintahan, terutama dalam penyelenggaraan otonomi daerah dibekali dengan hak dan kewajiban tertentu antara lain : 1.



Mengatur dan mengurusi sendiri urusan pemerintahannya



2.



Memilih pemimpin daerah



3.



Mengelola aparatur daerah



4.



Mengelola kekayan daerah



5.



Memungut pajak daerah dan retribusi daerah



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



30 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



6.



Mendapatkan bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam dan sumber daya lainnya yang berada di daerah



7.



Mendapatkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah dan



8.



Mendapatkan hak lainnya yang diatur dalam peraturan perundangundangan.



Disamping hak-hak tersebut di atas, daerah juga diberi beberapa kewajiban, yaitu: 1.



Melindungi masyarakat, menjaga persatuan, kesatuan dan kerukunan nasional, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia



2.



Meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat



3.



Mengembangkan kehidupan demokrasi



4.



Mewujudkan keadilan dan pemerataan



5.



Meningkatkan pelayanan dasar pendidikan



6.



Menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan



7.



Menyediakan fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak



8.



Mengembangkan sistem jaminan sosial



9.



Menyusun perencanaan dan tata ruang daerah



10. Mengembangkan sumber daya produktif di daerah 11. Melestarikan lingkungan hidup 12. Mengelola administrasi kependudukan 13. Melestarikan nilai sosial budaya 14. Membentuk dan menerapkan peraturan perundang – undangan sesuai dengan kewenangannya 15. Kewajiban lainnya yang diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hak dan kewajiban daerah tersebut diwujudkan dalam bentuk rencana kerja pemerintahan daerah dan dijabarkan dalam bentuk pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah, yang dikelola dalam sistem pengelolaan keuangan daerah. Reformer secara umum perlu mengembangkan kemampuan Manajemen Pemerintah



Daerah



untuk



mewujudkan



keberhasilan



pelaksanaan



Aksi



Perubahan. Manajemen Pemerintah daerah Tersebut penting agar pelaksanaan Aksi



Perubahan



bisa



dilakukan



secara



efisien,



efisien,



transparan,



bertanggungjawab, tertib, adil, patuh, dan taat pada peraturan perundangundangan. Dalam Rangka penguatan kompetensi Reformer dalam manajemen Pemerintah Daerah maka calon yang diharapkan nantinya menjadi Mentor bagi reformer dalam pengembangan Kompetensi Manajemen Pemerintah Daerah adalah Lurah Tanah Grogot Kabupaten Paser.



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



31 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



BAB V LAPORAN AKSI PERUBAHAN 5.1



Deskripsi Hasil Kepemimpinan Sebagai pengembangan



salah



satu



kompetensi



proses



pembelajaran



manajerial,



Aksi



dalam



rangka



Perubahan



yang



dilaksanakan oleh penulis selama proses off campus telah memberikan kesempatan kepada penulis untuk mengimplementasikan nilai-nilai kepemimpinan sebagaimana yang ditanamkan oleh para widyaiswara selama proses pembelajaran on campus berlangsung. Dalam melaksanakan aksi perubahan, project leader di bawah bimbingan coach dan arahan dari Mentor dan dibantu oleh beberapa tim pelaksana. Project Leader merupakan pelaksana secara keseluruhan tahapan yang telah dirancang dalam laporan aksi perubahan dengan memberdayakan semua sumber daya yang dimiliki. Dalam pelaksanaan tersebut, project leader selalu berkoordinasi dengan mentor dan coach serta cerara aktif melakukan diskusi dengan bertanya atau melaporkan progres implementasi proyek perubahan. Dengan memanfaatkan seluruh sumberdaya yang ada, project leader diharapkan dapat menggerakkan seluruh elemen stakeholders terkait (internal dan eksternal). Outputnya terlaksananya project



perubahan dan outcamenya di



harapkan



tercapainya hasil yang diinginkan dalam aksi perubahan ini. Untuk melaksanakan tahapan-tahapan dalam pelaksanaan aksi perubahan, Project Leader membentuk tim efektif yang akan membantu pelaksanaan dan operasionalisasi rencana kegiatan yang telah disusun. Tim efektif ini dapat digambarkan sebagai berikut :



Gambar: 5.1 Struktur Tim Efektif



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



32 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



5.2



Tugas masing-masing Tim Efektif ➢ Mentor 1. Memberikan arahan aksi perubahan; 2. Membantu mendapatkan sumber daya dalam pelaksanaan aksi perubahan; 3. Membantu menyelesaikan permasalahan di luar kewenangan Reformer. 4. Mendukung aksi perubahan yang diusulkan. ➢ Reformer 1. Melakukan eksekusi keseluruhan tahapan yang telah dirancang dalam aksi perubahan dengan mendayagunakan seluruh sumber daya yang dimiliki; 2. Mengambil inisiatif dalam komunikasi dengan mentor dan coach; 3. Melaporkan progress implementasi aksi perubahan kepada mentor dan coach; 4. Menggerakkan seluruh elemen stakeholder terkait (internal & eksternal); 5. Menyusun laporan aksi perubahan ke dalam sebuah deskripsi utuh mulai dari proses penyusunan rencana sampai dengan hasil/capaian dari implementasi aksi perubahan. ➢ Coach 1. Memberikan bimbingan terkait aksi perubahan yang akan dilakukan oleh Reformer; 2. Memantau serta memberikan arahan tentang pelaksanaan aksi perubahan. ➢ Tim Pelaksanan I 1. Membantu membuat desain aplikasi; 2. Membantu penyusunan panduan penggunaan aplikasi; 3. Tim ahli; konseling. ➢ Tim Pelaksanan II 1. Membantu pembuatan dan pengarsipan dokumen; 2. Membantu mempersiapkan rapat, kegiatan sosialisasi dan publikasi terkait launching aplikasi; 3. Membantu



melakukan



pendekatan



persuasif



kepada



stakeholder; 4. Membantu mendokumentasikan kegiatan.



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



33 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



➢ Tim Pelaksana III 1. Membantu melakukan penginputan data base aplikasi; 2. Membantu kegiatan edukasi dan ujicoba implementasi aksi perubahan; 3. Membantu evaluasi hasil implementasi; 5.3



Peta stakeholder & Strategi Komunikasi Stakeholder merupakan individu, sekelompok manusia, komunitas atau masyarakat baik secara keseluruhan maupun secara parsial yang memiliki hubungan serta kepentingan terhadap aksi perubahan yang sedang dilakukan. Adapun stakeholder yang akan terlibat dalam aksi perubahan ini terdiri dari stakeholder internal di lingkungan Kelurahan Tanah Grogot dan stakeholder eksternal. •







Stakeholder Internal 1.



Lurah Tanah Grogot



2.



Sekretaris Lurah Tanah Grogot



3.



Seluruh Kepala Seksi Kelurahan Tanah Grogot



Stakeholder Ekternal 1. KecamatanTanah Grogot 2. Bappedalitbang 3. Dinas perumahan kawasan permukiman dan Pertanahan; 4. LPM dan Forum RT/RW 5. Masyarakat



5.4



Peran Stakeholder 1.



Lurah Tanah Grogot Lurah selaku pimpinan instansi adalah atasan langsung dari Reformer sehingga peranannya dalam aksi perubahan yang dilakukan adalah sebagai pendamping yang sangat diharapkan dukungan, persetujuan, dan arahannya terhadap aksi perubahan.



2.



Sekretaris Lurah Tanah Grogot Sekretaris Lurah berperan sebagai mitra sekaligus sebagai pihak yang terdampak atas aksi perubahan yang dilakukan. Kerja sama yang kooperatif dan pro aktif dari Seklur berperan besar terhadap keberhasilan aksi perubahan karena secara tidak langsung akan dilibatkan dalam proses perubahan itu sendiri.



.



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



34 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



3.



Kepala Seksi pada Kelurahan Tanah Grogot Kepala



Seksi



(Kasi



Pemerintahan



dan



Ketertiban,



Kasi



Kesejahteraan Rakyat) berperan sebagai mitra sekaligus sebagai pihak yang terdampak atas aksi perubahan yang dilakukan. Kerja sama yang kooperatif dan pro aktif dari seksi berperan besar terhadap keberhasilan aksi perubahan karena secara tidak langsung akan dilibatkan dalam proses perubahan itu sendiri.



4.



Kecamatan Tanah Grogot Adalah stakeholder eksternal dalam kuadran latents yang berperan sebagai mitra, meski tidak berkepentingan khusus/langsung terhadap aksi perubahan, tetapi memiliki kekuatan besar untuk mendukung/menolak rencana aksi perubahan. Kecamatan adalah instansi induk kelurahan.



5.



Bappedalitbang Kabupaten Paser Adalah stakeholder eksternal dalam kuadran latents yang berperan sebagai mitra, khususnya pada Bidang Kewilayahan,



meski



tidak



berkepentingan



Infrastruktur dan khusus/langsung



terhadap aksi perubahan, tetapi memiliki kekuatan besar untuk mendukung/menolak rencana aksi perubahan. Bappedalitbang adalah



instansi



pengampu



penyelenggaraan



Perencanaan



Pembangunan Daerah Daerah.



6.



Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPKP2) Kabupaten Paser; Adalah stakeholder eksternal yang berperan sebagai mitra, meski tidak berkepentingan khusus/langsung terhadap aksi perubahan, tetapi memiliki kekuatan besar untuk mendukung aksi perubahan. Khususnya pada Bidang Permukiman. DPKP2 Kab. Paser adalah instansi pengampu urusan pemerintahan di Bidang Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan



7.



LPM dan Forum RT/RW Adalah stakeholder eksternal yang berperan sebagai mitra yang berfungsi sebagai Penampung dan penyalur aspirasi masyarakat dalam pembangunan, oleh sebab itu, LPM dan Forum RT/RW memiliki kekuatan besar dalam aksi perubahan.



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



35 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



8.



Masyarakat di Lingkungan Kelurahan Tanah Grogot Masyarakat adalah stakeholder eksternal yang berperan sebagai penikmat terhadap aksi perubahan, akan tetapi tidak memiliki kekuatan/pengaruh terhadap aksi perubahan, bahkan bisa jadi tidak



mengetahui



adanya



aksi



perubahan,



tetapi



peran



masyarakat dalam pembangunan merupakan amanat dari Undang-undang, bahwa Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan. 5.5



Strategi Komunikasi Untuk menjalin hubungan dan komunikasi yang baik dengan setiap stakeholder, Reformer akan menggunakan strategi komunikasi sebagai berikut: 1. Lurah Tanah Grogot Membangun relasi yang intim, melakukan kolaborasi dan koordinasi secara regular, melaporkan tahapan implementasi aksi perubahan secara



regular,



diskusi



persuasif



meminta



dukungan



dan



persetujuan. 2. Sekretaris Lurah Tanah Grogot Membangun relasi yang intim, melakukan kolaborasi dan koordinasi secara regular, melaporkan tahapan implementasi aksi perubahan secara



regular,



diskusi



persuasif



meminta



dukungan



dan



persetujuan. 3. Kepala Seksi pada Kantor Kelurahan Tanah Grogot Melakukan komunikasi kepada Kasi Pemerintahan & Ketertiban dan Kasi Kesejahteraan Rakyat, memberi penjelasan aksi perubahan dan meminta dukungan untuk keberhasilan aksi perubahan, sosialisasi dan penjelasan yang reguler (keep informed). 4. Camat Tanah Grogot Strategi komunikasi yang dilakukan adalah dengan sosialisasi, koordinasi, dan diskusi persuasif agar mendukung aksi perubahan dalam rangka pengawasan dan pengendalian kegiatan.



5. Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bappeddalitbang Kabupaten Paser Strategi komunikasi yang dilakukan adalah dengan sosialisasi, koordinasi, dan diskusi persuasif agar mendukung aksi perubahan dalam urusan Perencanaan Daerah.



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



36 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



6. Kepala Bidang Permukiman Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Dan Pertanahan (DPKP2) Kabupaten Paser Strategi komunikasi yang dilakukan adalah dengan sosialisasi, koordinasi, dan diskusi persuasif agar mendukung aksi perubahan dalam urusan Perencanaan Daerah 7. LPM dan Forum RT/RW Strategi komunikasi yang digunakan untuk meningkatkan minat stakeholder agar mendukung aksi perubahan yaitu sosalisasi dan koordinasi



dalam



rangka



terciptanya



Akuntabilitas



kinerja



dilaksanakan



dalam



pembangunan masyarakat.



5.6



Tahapan Pelaksanaan (Milestone) Tahapan



kegiatan/Milestone



yang



mengimplementasikan aksi perubahan, sebagai berikut :



No 1.



Uraian Pelaksanaan



Output



Persiapan Pelaksanaan Aksi Perubahan a. Koordinasi dan Konsultasi dengan Mentor terkait pembentukan Tim Kerja Efektif b. Rapat pembentukan Tim Kerja Efektif dan pembagian tugas



2.



Waktu



Senin 17 Oktober 2022



➢ Dokumentasi



Selasa 18 Oktober 2022



➢ Undangan ➢ Daftar Hadir ➢ Notulen Rapat dan ➢ Dokumentasi



c. Penyusunan dan Penetapan Surat Keputusan (SK) Tim Pembangunan Aplikasi Sifida_Tagor



Rabu 19 Oktober 2022



➢ SK Tim Kerja Efektif



d. Rapat dengan Tim Kerja Efektif



Kamis 20 Oktober 2022



➢ ➢ ➢ ➢



Undangan Daftar Hadir Notulen Rapat dan Dokumentasi



Pelaksanaan Aksi Perubahan a. Koordinasi dan mencari dukungan stakeholder terkait



Senin 24 Oktober sampai dengan Jum’at 28 Oktober 2022



➢ Surat pernyataan dukungan dan ➢ Dokumentasi



b. Melakukan rapat pengembangan aplikasi dengan tim Efektif terkait rencana aksi perubahan dan stakeholder terkait



Senin 31 Oktober sampai dengan Kamis 3 November 2022



➢ ➢ ➢ ➢ ➢



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



Undangan Rapat Dokumentasi Daftar Hadir Notulen Rapat Konsep Aplikasi



37 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



No



Uraian Pelaksanaan



Waktu



c. Uji coba Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tnah Grogot (Sifida_Tagor)



Senin 7 November sampai dengan Kamis 10 November 2022



➢ Dokumentasi ➢ Hasil Aplikasi Sifida_Tagor ➢ SOP Aplikasi



Senin 14 November sampai dengan 1Jum,at 18 November 2022



➢ Draf Petunjuk Teknisi atau Manual Book Aplikasi Sifida_Tagor



d. Memberikan Pelatihan kepada Operator Sifida_Tagor



3.



Output



e. Rapat dengan LPM atau perwakilan RT/RW



Senin 21 November 2022



➢ Surat Undangan ➢ Dokumentasi ➢ Notulen Rapat



f. Rapat dengan tim efektif dan stakeholder terkait validasi data pembangunan



Selasa 22 November 2022



➢ Surat Undangan ➢ Dokumentasi ➢ Notulen Rapat



g. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan aksi perubahan h. Louncing inovasi



Rabu 23 November 2022



➢ Laporan evaluasi



Kamis 24 November 2022



➢ Dokumentasi



Senin 28 November 2022



➢ Laporan Rencana Tindak lanjut



hasil



Evaluasi dan Pelaporan Penyusunan Rencana Tindak lanjut



1. Persiapan Pelaksanaan Aksi Perubahan a. Koordinasi dan Konsultasi dengan Mentor terkait pembentukan Tim Kerja Efektif, dilaksanakan pada Hari Senin 17 Oktober 2022



Gambar 5.2. Konsultasi dengan Mentor terkait pembentukan Tim Kerja Efektif



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



38 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



b. Rapat pembentukan Tim Kerja Efektif dan pembagian tugas, kegiatan ini dilaksanakan pada Hari Selasa 18 Oktober 2022



Dafttar Hadir



c. Penetapan Surat Keputusan (SK) Tim Efektif Pembangunan Aplikasi Sifida_Tagor, dilaksanakan pada Hari Rabu 19 Oktober 2022



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



39 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



d. Rapat dengan Tim Kerja Efektif, kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2022



Undangan



Notulen



Dafttar Hadir



Dokumentasi



Dokumentasi



2. Pelaksanaan Aksi Perubahan a. Koordinasi dan Meminta dukungan Stakeholder terkait Stakeholder Internal Pada pelaksanaan aksi perubahan, para stakeholder intenal memberikan dukungan yang baik seperti dipaparkan pada penjelasan berikut ini: 1. Lurah Tanah Grogot sebagai pengambil kebijakan strategis dan selaku mentor setelah diberikan informasi tentang rencana aksi perubahan langsung merespon dengan memberikan dukungan penuh, serta mengimbau pada jajaran aparatur di Kantor Kelurahan Tanah Grogot agar Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



40 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



mendukung aksi perubahan yang dilakukan. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober 2022



Gambar 2.3. Konsultasi dan Permintaan Dukungan Lurah



2. Sekretaris Lurah Tanah Grogot sebagai pengambil kebijakan strategis dan selaku relasi kerja, setelah diberikan informasi tentang rencana aksi perubahan langsung merespon dengan memberikan dukungan penuh, memberikan beberapa saran dan masukan terkait Aksi Perubahan.



Surat Dukungan SEKLUR



Dokumentasi dengan SEKLUR



Gambar 2.4. Konsultasi dan Permintaan Dukungan Seklur



3. Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban pada Kelurahan Tanah Grogot selaku relasi kerja, setelah diberikan informasi tentang rencana



aksi



perubahan



langsung



merespon



dengan



memberikan dukungan penuh, memberikan beberapa saran dan masukan terkait Aksi Perubahan.



Dokumentasi dengan Seksi Trantib



Surat dukungan Seksi Trantib



Gambar 2.5. Konsultasi dan Permintaan Dukungan Kasi Trantib Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



41 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



4. Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat pada Kelurahan Tanah Grogot selaku relasi kerja, setelah diberikan informasi tentang rencana



aksi



perubahan



langsung



merespon



dengan



memberikan dukungan penuh, memberikan beberapa saran dan masukan terkait Aksi Perubahan



Dokumentasi dengan Seksi Kesra



Surat Dukungan Seksi Kesra



Gambar 2.6. Konsultasi dan Permintaan Dukungan Kasi Kesra



Stakeholder Eksternal Stakeholder



eksternal



merupakan



bagian



yang



tidak



terpisahkan dari pelaksanaan aksi perubahan, karena secara langsung maupun tidak langsung memiliki keterkaitan dan korelasi dengan penyelenggaran tugas pokok dan fungsi Kepala Seksi Pembangunan Masyarakat pada Kelurahan. 1. Dukungan Stakeholder Eksternal dari Camat Tanah Grogot



Gambar 2.7 Koordinasi dan Permintaan dukungan Camat Tanah Grogot



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



42 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



2. Dukungan Stake Holder Eksternal Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Bappedalitbang



Kab. Paser,



pada



tanggal 24 Oktober 2022.



Surat dkungan



Gambar 2.8 Koordinasi dan Permintaan dukungan Bappedalitbang Kab. Paser



3. Dukungan dari Kepala Bidang Perumahan pada Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kab. Paser 2022.



Gambar 2.9 Koordinasi dan Permintaan dukungan DPKP2 Kab. Paser



4. Dukungan dari Stake Holder Eksternal, Ketua Forum RT/RW Kelurahan Tanah Grogot.



Gambar 2.10 Pemintaan dukungan Ketua Forum RT/RW Kel. Tanah Grogot Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



43 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



5. Koordinasi dan Permintaan Dukungan dari Kepala BKPSDM Kab. Paser



Gambar 2.11 Koordinasi dan Permintaan dukungan BKPSDM Kab. Paser



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



44 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



Regulasi yang terkait dengan system perencanaan antara lain yaitu: 1)



Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;



2)



Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasiona;



3)



Undang-Undang



Nomor



33



Tahun



2004



tentang



PerimbanganKeuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 4)



Undang-Undang



Nomor



17



Tahun



2007



tentang



RencanaPembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; 5)



Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;



6)



Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;



7)



Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan;



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



45 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



8)



Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,



Tata



Cara



Penyusunan



dan



Evaluasi



Pelaksanaan Rencana; 9)



Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;



10) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan



Peraturan



Daerah



Tentang



Rencana



Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;



11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang



Klasifikasi,



Kodefikasi



dan



Nomenklatur



Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; 12) Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 4 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Paser Tahun 2006-2025; 13) Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 4 Tahun 2021 tentang



Rencana



Pembangunan



Jangka



Menengah



Kabupaten Paser Tahun 2021-2026; 14) Peraturan Bupati Nomor Tahun 2021 tentang Rencana Strategis



Dinas/Badan



Perencanaan



Pembangunan



Daerah Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Paser.



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



46 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



Gambar 3.6 Peraturan / Produk Hukum terkait Perencanaan dan Keuangan



5.6.1.1



Penyusunan SOP



Tujuan Penyusunan SOP adalah sebagai pedoman untuk memudahkan dalam pelaksanaan Aksi Perubahan SIPPADU



SOP Belum ditetapkan dan bertanda tangan



Gambar 3.7 SOP Aksi Perubahan Sippadu



5.6.1.2



Penyusunan



Buku



panduan (Manual Book)



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



47 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



Tujuan



disusunnya



manual



book



adalah



selain



dapat



mengetahui cara mengoperasikan Aplikasi Sippadu dengan benar, dengan manual book juga bisa mempercepat proses user dalam pengoperasian Aplikasi Sippadu.



Blm ada Manual Book



Blm ada Manual Book



Gambar 3.8 Manual Book Aplikasi Sippadu



5.6.2



PELAKSANAAN



a. Melakukan Rapat dan merancang Pengembangan Aplikasi dengan Tim Pengembangan Aplikasi.



Gambar 3.9 Rapat dengan Tim Pengembang Aplikasi



b. Melakukan Uji coba system Aplikasi Sippadu



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



48 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa aplikasi yang dibangun sesuai dengan kebutuhan



Blm ada Hasil Aplikasi



Blm ada Dokumentasi



Gambar 3.10 Pengujian Aplikasi Sippadu



c. Melaksanakan



Bimtek



Internal



Tim



Pelaksana



Sippadu



Kecamatan Tanah Grogot. Bimbingan Teknis/Pelatihan diikuiti oleh Tim Pelaksana dan Operator



Sistem



Aplikasi



Sippadu



yang



bertujuan



agar



meningkatnya pemahaman Operator/ Tim Pelaksana dalam pengoperasian Sippadu.



Blm ada Undangan



Blm ada Notulen



Blm ada Dokumentasi



Gambar 3.11 Bimbingan Teknis/Pelatihan Pengoperasian Sippadu



d. Pendampingan dan Pelaksanaan Penginputan data kinerja Mengumpulkan data yang akan diinput sebagai data base aplikasi, tanggal ……………2022, meliputi Program, Kegiatan, Indikator, Target, Realisasi dan bulan sesuai dengan Permendagri Nomor 90



49 | P a g e



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



Blm ada



Blm ada Data



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



tahun 2019, serta rincian belanja sesuai dengan SIPD.



e. Lounching Aplikasi dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut



Blm ada Dokumentasi



Gambar 3.13 Lonching Aplikasi dan Penyusunan Rencana Tindak Lanjut



f. Monitoring dan Evaluasi pelaksanaan aksi perubahan Pada tanggal …………………..2022 reformer bersama tim efektif melakukan rapat evaluasi hasil pelaksanaan aktualisasi aksi perubahan. Setelah itu, Reformer berkoordinasi dengan mentor, menyampaikan bahwa aksi perubahan Sippadu telah dilaksanakan dan mengahsilkan output sebagaimana yang telah direncanakan, yaitu tersedianya aplikasi Sippadu dan tersusunnya manual book penggunaan aplikasi.



Blm ada



Blm ada



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022 Undangan Dokumentasi



Blm ada Daftar 50 | P a g e Hadir



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



Gambar 3.14 Rapat Monev Aksi Perubahan



BAB IV PENUTUP



4.1 Kesimpulan Blm ada Kesimpulan



Pelaksanaan aksi perubahan Efektifitas Pengelolaan Keuangan dan Perencanaan dengan Aplikasi SIPKEREN pada Kantor Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser, menitikberatkan inovasi pada pembuatan aplikasi pengelolaan keuangan dan perencanaan yang terintegrasi dan terpadu. Pembuatan aplikasi ini tidak terlepas dari pembuatan manual book sebagai petunjuk penggunaan aplikasi yang akan membantu pengguna dalam pengoperasian aplikasi.



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



51 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



Dari keseluruhan tahapan dan capaian hasil aksi perubahan, dapat ditarik simpulan sebagai berikut: 1. Tersedianya aplikasi SIPKEREN sebagai sebuah inovasi dan alat bantu dalam pengelolaan keuangan dan perencanaan dapat membantu mengatasi permasalahan yang selama ini dihadapi sehingga penyusunan dokumen perencanaan, penganggaran, dan pengelolaan keuangan lebih efektif. 2. Tersusunnya manual book petunjuk penggunaan aplikasi yang dapat dibaca



sewaktu-waktu



oleh



pengguna



sebagai



panduan



mengoperasikan aplikasi. 3. Tersedianya dokumen perencanaan dan penganggaran berupa Renja tahun 2022 dan Renja Perubahan tahun 2021. Renja tahun 2022 diselesaikan dalam kurun waktu 3 hari dan Renja Perubahan diselesaikan dalam waktu 2 hari. Hal ini dinilai lebih efektif dari sebelum adanya aksi perubahan, dimana memakan waktu lebih dari seminggu bahkan terkadang harus dieksekusi sendiri oleh Kasubbag Program dan Keuangan. 4. Laporan evaluasi kinerja belum dapat direalisasikan untuk triwulan 3 (Juli-September) karena masih berjalan, sedangkan laporan evaluasi triwulan 2 sudah selesai dikerjakan. Data capaian realisasi anggaran untuk triwulan tiga (Juli, Agustus, September) memang belum dapat diketahui karena masih berjalan, tetapi jika dilihat dari tingkat penyelesaian dokumen pertanggungjawaban keuangan yang telah diselesaikan menunjukkan peningkatan capaian.



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



52 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



5. Dengan adanya aksi perubahan ini, telah terjadi perubahan mindset di antara project leader dan stakeholder internal, bahwa pengelolaan keuangan dan perencanaan akan dapat berjalan dengan efektif apabila dibarengi dengan kerjasama dan kesadaran bahwa semua itu adalah bagian dari tanggung jawab bersama dan bukan hanya tanggung jawab subbag program dan keuangan saja. 6. Dukungan dari stakeholder baik internal maupun eksternal telah memberikan semangat dan dampak yang kuat dalam pelaksanaan aksi perubahan Efektifitas Pengelolaan Keuangan dan Perencanaan dengan Aplikasi SIPKEREN pada Kantor Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser. 7. Jadwal off kampus sebagai waktu untuk mengimplementasikan aksi perubahan berbenturan dengan beberapa kebijakan, antara lain: a. Jadwal



bimbingan



teknis



penyusunan



Rencana



Strategis



Perangkat Daerah yang menjadi sebuah keharusan bagi Kasubbag



Program



dan



Keuangan



untuk



diikuti



karena



merupakan bagian dari tugas pokok dan fungsi, sehingga waktu implementasi yang telah dijadwalkan harus terpotong selama 4 (empat) hari dan tidak dapat sesuai rencana. b. Adanya beberapa undangan rapat koordinasi terkait penyusunan Rancangan Awal dokumen Renstra yang harus diikuti oleh Project Leader sebagai bagian dari tugas pokok dan fungsi. c. Kebijakan WFH dan PPKM yang terus diperpanjang sedikit banyak mempengaruhi kinerja tim efektif dalam melaksanakan aksi perubahan. Satu kepuasan tersendiri bagi Project Leader adalah bahwa dengan adanya aksi perubahan ini, telah terjadi perubahan mindset di antara project leader dan stakeholder internal, bahwa pengelolaan keuangan dan perencanaan akan dapat berjalan dengan efektif apabila dibarengi dengan kerjasama dan kesadaran bahwa semua itu adalah bagian dari tanggung jawab bersama dan bukan hanya tanggung jawab subbag program dan keuangan saja. Selain itu, dengan adanya aplikasi sebagai alat bantu, ditambah pendampingan dari project leader dan tim lapangan, proses penyusunan dokumen perencanaan, penganggaran



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



53 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



dan pengelolaan keuangan dapat diselesaikan dalam tempo yang cepat karena lebih terarah dan ditunjang dengan ketersediaan data.



4.2 Saran Blm ada saran



Pelaksanaan aksi perubahan Efektifitas Pengelolaan Keuangan dan Perencanaan dengan Aplikasi SIPKEREN pada Kantor Kecamatan Long Ikis Kabupaten Paser masih sangat jauh dari kata sempurna. Tentunya sebagai sebuah kegiatan yang dinamis, pengelolaan keuangan dan perencanaan pasti akan terus berkembang sejalan dengan tuntutan perkembangan kebutuhan. Akan dibutuhkan masukan dan saran yang konstruktif untuk perbaikan dan penyempurnaan dalam berbagai aspek sehingga hasil dari aksi perubahan ini dapat bermanfaat secara luas tidak hanya dalam lingkup Kantor Kecamatan Long Ikis saja, tetapi dapat dimanfaatkan juga oleh instansi yang lain. Oleh karena itu, Project Leader sangat mengharapkan kritik dan saran untuk kemajuan dan pengembangan pengelolaan keuangan dan perencanaan sehingga diperoleh harapan: 1. Aplikasi SIPKEREN ini dapat menjadi alat bantu kerja dalam meningkatkan efektifitas pengelolaan keuangan dan perencanaan yang terintegrasi dan terpadu serta dapat dimanfaatkan juga oleh Kecamatan lain yang merupakan mitra sejawat. 2. Peran serta dan partisipasi dari segenap stakeholder terkait, khususnya di lingkungan Kantor Kecamatan Long Ikis dalam upaya meningkatkan efektifitas pengelolaan keuangan dan perencanaan yang terintegrasi dan terpadu dapat terlaksana dengan baik. 3. Efektifitas pengelolaan keuangan dan perencanaan yang terintegrasi dan terpadu diharapkan semoga dapat meningkatkan nilai evaluasi SAKIP Kantor Kecamatan Long Ikis ke depannya. Demikian laporan aksi perubahan ini dibuat, semoga dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kinerja pada Kantor Kecamatan Long Ikis khususnya efektifitas pengelolaan keuangan dan perencanaan yang terintegrasi dan terpadu. Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



54 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



DAFTAR PUSTAKA



1)



Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;



2)



Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasiona;



3)



Undang-Undang



Nomor



33



Tahun



2004



tentang



PerimbanganKeuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; 4)



Undang-Undang



Nomor



17



Tahun



2007



tentang



RencanaPembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025; 5)



Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;



6)



Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;



7)



Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan;



8)



Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,



Tata



Cara



Penyusunan



dan



Evaluasi



Pelaksanaan Rencana; 9)



Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan



Keuangan



Daerah



(Lembaran



Negara



Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42); 10) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; 11) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan



Peraturan



Daerah



Tentang



Rencana



Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



55 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah; 12) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang



Klasifikasi,



Kodefikasi



dan



Nomenklatur



Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah; 13) Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 4 Tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Paser Tahun 2006-2025; 14) Peraturan Daerah Kabupaten Paser Nomor 4 Tahun 2021 tentang



Rencana



Pembangunan



Jangka



Menengah



Kabupaten Paser Tahun 2021-2026;



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



56 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



BIODATA



Fhoto bu Depi



DATA PRIBADI: Nama



:



NIP



:



Tempat/Tanggal Lahir



:



Alamat



:



Jabatan



:



Unit Kerja



:



Em@il



: :



Riwayat Pendidikan:



:



Riwayat Pekerjaan:



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



57 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



58 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



Lampiran 1 SK Tim Efektif Pelaksanaan Aksi Perubahan



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



59 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



60 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



61 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



62 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



63 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



Lampiran 2 Pernyataan Dukungan Stakeholder 1. Dukungan Camat Tanah Grogot



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



64 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



2. Dukungan Sekretaris Kecamatan Tanah Grogot



Blm Pernyataan Dukungan Sekcam



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



65 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



3. Dukungan Kasi Pemerintahan dan Kependudukan Kecamatan Tanah Grogot



Blm ada Pernyataan Dukungan Kasi Pemerintahan



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



66 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



4. Dukungan Kasi Kesejahteraan Masyarakat



Blm ada Pernyataan Dukungan Kasi KESRA



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



67 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



5. Dukungan Kasi Ketetraaman dan Ketertiban



Blm Pernyataan Dukungan Kasi Trantib



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



68 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



6. Dukungan Kasi Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kecamatan Tanah Grogot.



Blm Pernyataan Dukungan Kasi PMD



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



69 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



7. Dukungan Kasubbag Kepegawaian dan Umum Kecamatan Tanah Grogot



Blm Pernyataan Dukungan Kasubbag Umum



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



70 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



8. Dukungan Kepala Bidang Infraswil Bappedalitbang Kabupaten Paser



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



71 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



9. Dukunga Inspektur Kabupaten Paser



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



72 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



10. Dukungan Bagian Organisasi Setda Kab. Paser yaitu pada Sub Bagian Kinerja dan Reformasi Birokrasi



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



73 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pembangunan Masyarakat Melalui Sistem Aplikasi Informasi Data Kinerja Kelurahan Tanah Grogot ‘’Sifida_Tagor’’



Lampiran 3 Output yang Dihasilkan



1. Aplikasi Sippadu



Blm ada ScreenShot Aplikasi Sippadu



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



74 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “Sistem Integrasi Pengelolaan Keuangan dan Perencanaan (SIPKEREN)”



Lampiran 4 Dokumen Rapat-Rapat 1. Rapat Pembentukan Tim Efektif



Blm ada Undangan



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VI Kelas Kabupaten Paser-2021



95 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “Sistem Integrasi Pengelolaan Keuangan dan Perencanaan (SIPKEREN)”



Blm ada Daftar Hadir



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VI Kelas Kabupaten Paser-2021



96 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “Sistem Integrasi Pengelolaan Keuangan dan Perencanaan (SIPKEREN)”



Blm ada Notulen



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VI Kelas Kabupaten Paser-2021



97 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “Sistem Integrasi Pengelolaan Keuangan dan Perencanaan (SIPKEREN)”



2. Rapat dengan Tim Kerja Efektif



Blm ada Undangan



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VI Kelas Kabupaten Paser-2021



98 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “Sistem Integrasi Pengelolaan Keuangan dan Perencanaan (SIPKEREN)”



Blm ada Daftar Hadir



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan VI Kelas Kabupaten Paser-2021



99 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pengelolaan Perencanaan dan Keuangan Melalui Sistem Informasi Terpadu (SIPPADU)



Blm ada notulen



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



100 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pengelolaan Perencanaan dan Keuangan Melalui Sistem Informasi Terpadu (SIPPADU)



3. Rapat Pengembangan Aplikasi dengan Tim Pengembangan Aplikasi



Blm ada Undangan



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



101 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pengelolaan Perencanaan dan Keuangan Melalui Sistem Informasi Terpadu (SIPPADU)



Blm ada Daftar Hadir



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



102 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pengelolaan Perencanaan dan Keuangan Melalui Sistem Informasi Terpadu (SIPPADU)



Blm ada Notulen



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



103 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pengelolaan Perencanaan dan Keuangan Melalui Sistem Informasi Terpadu (SIPPADU)



Lampiran 5 Manual Book Aplikasi Sippadu



Blm ada Manual Book



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



104 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pengelolaan Perencanaan dan Keuangan Melalui Sistem Informasi Terpadu (SIPPADU)



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



105 | P a g e



Laporan Aksi Perubahan “ Optimalisasi Pengelolaan Perencanaan dan Keuangan Melalui Sistem Informasi Terpadu (SIPPADU)



Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan I Tahun 2022



106 | P a g e