Laporan Aktualisasi Desca Fix [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN AKTUALISASI



OPTIMALISASI PELAYANAN PENGURUSAN KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL PADA BKPSDM KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR



Disusun Oleh: DESCA ERINANDA ADHYAKSY, S.Psi NIP 19980324 202012 2 005 NDH. 035



PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH PELATIHAN DASAR CPNS GOLONGAN III ANGKATAN LIV DI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR TAHUN 2021



LEMBAR PERSETUJUAN LAPORAN AKTUALISASI



OPTIMALISASI PELAYANAN PENGURUSAN KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL PADA BKPSDM KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR Oleh: DESCA ERINANDA ADHYAKSY, S.Psi NIP 19980324 202012 2 005



Hari/Tanggal Tempat



Telah disetujui untuk diseminarkan : : Selasa / 26 Oktober 2021 : Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. OKU Timur



COACH,



MENTOR,



Um Salamah, S.H.,M.Si Widyaiswara Ahli Madya NIP.197005212000032002



Neli Apriana,SE.,M.M Penata / III.c NIP. 197905072007012011



Diketahui / Disetujui oleh: An. Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur



CHANDRA SAPUTRA, SH., MM. Penata Tk.I / III.d



ii



NIP. 198509082009041002 LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN AKTUALISASI OPTIMALISASI PELAYANAN PENGURUSAN KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL PADA BKPSDM KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR Oleh: DESCA ERINANDA ADHYAKSY, S.Psi NIP 19980324 202012 2 005



Hari/Tanggal Tempat



Telah diseminarkan dan disahkan pada: : Rabu, 27 Oktober 2021 : Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. OKU Timur



COACH,



PENGUJI,



Um Salamah, S.H.,M.Si Widyaiswara Ahli Madya NIP.197005212000032002



Ir. Hj. Eva Novaria, M.Si Widyaiswara Ahli Madya NIP.196711111998032002



Mengetahui / Disahkan oleh: KEPALA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH PROVINSI SUMATERA SELATAN



Hj. TARBIYAH, S.Pd., MM. Pembina Utama Madya / IV.d



iii



NIP. 19641013 198406 2 001



iv



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah Swt. karna atas limpahan berkah, rahmat, dan kasih sayang-Nya penulis dapat menyelesaikan Laporan Aktualisasi ini yang berjudul “Optimalisasi Pelayanan Pengurusan Kenaikan Pangkatpegawai Negeri Sipil Melalui Pemanfaatan Media Sosial Pada Bkpsdm Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur” dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Laporan Aktualisasi ini disusun dalam rangka implementasi habituasi yang dilaksanakan untuk memenuhi tugas dalam penyelesaian Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan LIII di Balai Pelatihan Penyuluhan Pertanian Provinsi Sumatera Selatan. Penulis menyadari bahwa selama proses penyusunan Laporan Aktualisasi ini tidak lepas dari kesulitan-kesulitan. Namun, berkat bimbingan, bantuan, nasihat, dan dorongan serta saran-saran dari berbagai pihak, khususnya coach dan mentor penulis dapat mengatasi kesulitan tersebut dengan baik. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini dengan sepenuh hati penulis sampaikan ucapan terima kasih kepada : 1. Bapak H. Lanosin, S.T selaku Bupati Ogan Komering Ulu Timur 2. Ibu Hj. Tarbiyah, S.Pd., MM selaku kepala BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan 3. Bapak Sutikman, S. Pd., M.M selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur 4. Ibu Um Salamah, S.H.,M.Si selaku coach yang telah membimbing dan memberikan arahan dalam penyusunan laporan aktualisasi ini 5. Bapak M.Ucup Sobarudin, S.E.,M.Si selaku Kepala bidang mutasi, promosi, dan penilaian kinerja BKPSDM Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur 6. Ibu Neli Apriana, SE,. M.M selaku mentor dan kepala sub bidang kepangkatan BKPSDM Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur



v



7. Tim Widyaiswara, penyelenggara, dan rekan-rekan pada pelatihan dasar CPNS Golongan III Angkatan LIII yang telah membantu 8. Keluarga yang selalu memberikan do’a dan dukungan sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan aktualisasi dengan baik dan tepat waktu. Penulis sadar bahwa Laporan Aktualisasi ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karenanya penulis berharap masukan dan saran dari berbagai pihak. Semoga laporan aktualisasi ini dapat dilakukan dengan baik dan memberikan manfaat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Martapura, Oktober 2021 Penulis,



Desca Erinanda Adhyaksy, S.Psi NIP. 199803242020122005



vi



DAFTAR ISI



COVER..........................................................................................................i LEMBAR PERSETUJUAN..........................................................................ii LEMBAR PENGESAHAN...........................................................................iii KATA PENGANTAR...................................................................................iv DAFTAR ISI.................................................................................................vi DAFTAR TABEL.......................................................................................viii DAFTAR GAMBAR.....................................................................................ix BAB I PENDAHULUAN...............................................................................1 A. Latar Belakang..................................................................................1 B. Tujuan dan Manfaat Aktualisasi......................................................3 1. Tujuan Aktualisasi.........................................................................................3 2. Manfaat Aktualisasi......................................................................................4 BAB II DESKRIPSI AKTUALISASI.............................................................6 A. Deskripsi Organisasi........................................................................6 1. Profil Organisasi............................................................................................6 2. Visi dan Misi Organisasi............................................................................10 3. Nilai-Nilai Organisasi..................................................................................11 B. Deskripsi Isu...................................................................................12 C. Analisis Isu......................................................................................17 D. Argumentasi terhadap Core Isu Terpilih......................................19 1. Aktual.............................................................................................................19 2. Kekhalayakan..............................................................................................19 3. Problematik...................................................................................................19 4. Kelayakan.....................................................................................................19 E. Nilai-Nilai Dasar Profesi ASN........................................................20 1. Akuntabilitas.................................................................................................20 2. Nasionalisme................................................................................................21 3. Etika Publik...................................................................................................22



vii



4. Komitmen Mutu...........................................................................................23 5. Anti Korupsi..................................................................................................24 F. Nilai Kedudukan Dan Peran PNS Dalam NKRI............................28 1. Manajemen ASN.........................................................................................28 2. Whole of Government (WoG)..................................................................28 3. Pelayanan Publik........................................................................................28 G. Matrik Rancangan Aktualisasi......................................................29 H. Jadwal Kegiatan..............................................................................44 I.



Kendala dan Antisipasi..................................................................45



BAB III PELAKSANAAN AKTUALISASI.................................................46 A. Pendalaman Core Issue Terpilih dan Analisis Dampak.............46 B. Capaian Kegiatan Aktualisasi.......................................................65 BAB IV PENUTUP.....................................................................................69 A. KESIMPULAN..................................................................................69 B. SARAN..............................................................................................70 DAFTAR PUSTAKA..................................................................................71 LAMPIRAN................................................................................................73



viii



DAFTAR TABEL Tabel 2. 1 Indikator Skor Penilaian Isu......................................................17 Tabel 2. 2 Analisis A-K-P-K pada Isu.........................................................18 Tabel 2. 3 Matriks Rancangan Aktualisasi.................................................31 Tabel 2. 4 Jadwal Kegiatan Aktualisasi.....................................................44 Tabel 2. 5 Kendala dan Antisipasi...........................................................45Y Tabel 3. 1 Pelaksanaan Aktualisasi Kegiatan 1.........................................47 Tabel 3. 2 Pelaksanaan Aktualisasi Kegiatan 2........................................51 Tabel 3. 3 Pelaksanaan Aktualisasi Kegiatan 3........................................54 Tabel 3. 4 Pelaksanaan Aktualisasi Kegiatan 4........................................58 Tabel 3. 5 Pelaksanaan Aktualisasi Kegiatan 5........................................61 Tabel 3. 6 Capaian Kegiatan Aktualisasi...................................................65



ix



DAFTAR GAMBAR YGambar 2. 1 Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM



Kab. OKU Timur Gambar 2. 2 Struktur Organisasi BKPSDM OKU Timur..............................9



x



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Aparatur Sipil Negara merupakan suatu profesi pegawai pemerintah yang menjalankan tugas-tugas pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Aparatur Sipil Negara terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Aparatur Sipil Negara atau yang biasa disebut ASN memiliki berbagai tugas yaitu melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pelayanan terbaik adalah salah satu hak dasar warga Negara yang harus terpenuhi oleh Pemerintah. Dalam konteks inilah peran ASN menjadi sangat relevan dan penting, karena ASN merupakan penyelenggara



pemerintahan,



yang



secara



otomatis



menjadi



penyelenggara pelayanan publik. Untuk itu Pemerintah memerlukan ASN yang berkarakter, memiliki akuntabilitas, nasionalisme yang tinggi, etika publik yang luhur, memiliki komitmen mutu, dan anti korupsi. Dalam rangka menciptakan sumber daya ASN yang memenuhi nilai-nilai tersebut, maka perlu dilakukan perbaikan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan (diklat). Berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, Pelatihan dasar (Latsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah pendidikan dan pelatihan yang diberikan dalam masa prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter 1



kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, serta memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Pelatihan



dasar



bertujuan



agar



peserta



latsar



mampu



menginternalisasi, menerapkan, dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi (ANEKA), serta membuat nilai-nilai tersebut menjadi kebiasaan (habituasi) bagi ASN dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat dirasakan manfaatnya untuk akhirnya menghasilkan ASN yang profesional dan berkarakter. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dinyatakann bahwa pengembangan kompetensi seorang ASN juga memiliki kesempatan untuk dapat selalu meningkatkan kariernya. Berdasarkan ketentuan undang-undang tersebut, pola karir seorang ASN mencerminkan perkembangan ASN secara individu dalam jenjang jabatan atau kepangkatan yang dapat dicapai selama masa kerja dalam organisasi publik yang bersangkutan. Pemerintah selalu memfasilitasi ASN agar dapat meningkatkan kompetensinya dengan sebaik mungkin, terutama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat



sebagai



dorongan



kepada



PNS



untuk



dapat



lebih



meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya. Berdasarkan Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor



12 Tahun 2002 yang merupakan



perubahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 dijelaskan bahwa periode kenaikan pangkat PNS dalam satu tahun dapat ditetapkan pada tanggal 1 April dan 1 Oktober. Proses usulan kenaikan pangkat PNS dilakukan oleh salah satu organisasi perangkat daerah pada kabupaten masing-masing, untuk wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur proses usulan kenaikan pangkat PNS dilakukan oleh instansi BKPSDM dan saat ini



2



proses usulan kenaikan pangkat menggunakan aplikasi DOCUDigital. Berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara aplikasi DOCUDigital mulai diberlakukan pada periode Oktober 2020, namun untuk Kabupaten OKU Timur baru memberlakukan penggunaan aplikasi ini sejak kenaikan pangkat periode April 2021. Aplikasi DOCUDigital BKN ini merupakan aplikasi pendukung Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN yang berfungsi sebagai media untuk mengunggah dokumen digital dalam proses pengusulan layanan kepegawaian, seperti Kenaikan Pangkat PNS dan Pensiun PNS/Pejabat Negara, sehingga proses pengiriman dokumen dilakukan lebih cepat dan efisien. Diberlakukannya aplikasi DOCUDigital ini memberikan dampak kepada PNS di Kabupaten OKU Timur. Penggunaan aplikasi ini masih dalam masa transisi, dimana pada



masa



transisi



ini



memunculkan



banyak



keluhan



yang



mengatakan kesulitan untuk melengkapi syarat-syarat kenaikan pangkat, bahkan untuk jenis kenaikan pangkat apa yang akan mereka usul mereka tidak mengetahuinya. Berdasarkan



kondisi



tersebut



penulis



sebagai



Analis



Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten OKU Timur akan fokus untuk melakukan upaya agar informasi mengenai proses usulan kenaikan pangkat kepada PNS di Kabupaten OKU Timur dapat berjalan dengan secara efetktif dan efisien.



B. Tujuan dan Manfaat Aktualisasi 1. Tujuan Aktualisasi Tujuan dari rancangan aktualisasi ini adalah: a. Membentuk mengamalkan



ASN



yang



nilai-nilai



professional



dasar



ASN,



yang



yaitu



mampu



Akuntabilitas,



Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi sehingga mampu melaksanakan tugas, peran dan fungsi ASN



3



sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. b. Membentuk ASN yang mampu mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Manajemen ASN, Whole of Government dan Pelayanan Publik. c. Mengoptimalkan pelayanan pengurusan kepangkatan terutama terkait



informasi



mengenai



kenaikan



pangkat



PNS



di



Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. d. Untuk memenuhi salah satu syarat kelulusan sebagai PNS. 2. Manfaat Aktualisasi a. Bagi Peserta Diklat Mampu memahami dan menerapkan nilai-nilai dasar ASN (ANEKA) serta dapat mengaktualisasikan nilai kedudukan dan peran ASN dalam menjalankan tugas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten OKU Timur. b. Bagi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten OKU Timur Meningkatkan kualitas pelayanan yang optimal untuk seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. C. Ruang Lingkup Aktualisasi Ruang lingkup dalam laporan ini dibatasi pada kegiatan menyampaikan informasi terkait proses usul kenaikan pangkat PNS di Kabupaten OKU Timur. Rancangan kegiatan aktualisasi dilaksanakan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten OKU Timur khususnya pada Sub Bidang Kepangkatan.



Kegiatan ini



dilaksanakan dari tanggal 20 September 2021 sampai 25 Oktober 2021.



4



Ruang lingkup rancangan aktualisasi yaitu: 1. Melakukan konsultasi dengan mentor mengenai pelaksanaan aktualisasi, 2. Mencari referensi mengenai proses pengurusan kenaikan pangkat 3. Membuat video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat 4. Membuat brosur mengenai alur proses usul kenaikan pangkat PNS 5. Melakukan monitoring dan evaluasi



5



BAB II DESKRIPSI AKTUALISASI A. Deskripsi Organisasi 1. Profil Organisasi



Gambar 2. 1 Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. OKU Timur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) adalah instansi yang dibentuk sebagai pelaksana administrasi kepegawaian dari kebijakan pemerintah pusat. BKPSDM OKU Timur mempunyai beberapa bidang diantaranya sekretariat, bidang mutasi, promosi, dan penilaian kinerja, bidang pengembangan kompetensi aparatur, serta bidang pengadaan, pemberhentian, dan informasi. Sebelum berlakunya ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, nomenklatur BKPSDM tersebut yaitu Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. BKPSDM Kabupaten OKU Timur mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan kewenangan daerah kabupaten/kota pada bidang kepegawaian. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur nomor 5 Tahun 2020 tentang Uraian Tugas



6



Pokok dan Fungsi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mempunyai fungsi yaitu: a. Menetepan



kebijakan



teknis



di



bidang



umum



kepegawaian,



pengembangan sumber daya manusia dan mutasi pegawai; b. Menyelenggarakan dan menetapkan program, pengelola keuangan, serta urusan umum dan kepegawaian Badan; c. Menyelenggarakan



pengelolaan



urusan



di



bidang



administrasi



kepegawaian dan system informasi kepegawaian daerah; d. Menyelenggarakan



dan



menetapkan



evaluasi



serta



laporan



pelaksanaan tugas; e. Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan oleh atasan sesuai tugas pokok dan fungsinya. Tugas pokok tersebut di atas dijabarkan lebih lanjut dalam kelembagaan dan struktur pembagian tugas yang jelas antara Sekretariat dan bidang-bidang maupun subbagian dan subbidang yang ada sehingga dapat mengoptimalkan fungsi masing-masing dan saling mendukung guna mewujudkan tujuan kelembagaan. Adapun sesuai dengan penempatan penulis pada Sub-Bidang Kepangkatan, ada beberapa tugas pokok Kepala Sub Bidang Kepangkatan yaitu: a. Membuat daftar penjagaan kenaikan pangkat; b. Memverifikasi berkas usul kenaikan pangkat; c. Mengusulkan berkas kenaikan pangkat; d. Memverifikasi draft keputusan kenaikan pangkat; e. Memproses kenaikan gaji berjala; f. Mengevaluasi dan pelaporan hasil kegiatan kepangkatan. Selain tupoksi pada kepangkatan, penulis juga memiliki tupoksi jabatan fungsional, dimana tugas-tugas pada subbidang ini akan



7



dipadukan dengan tupoksi jabatan fungsional yang diemban oleh penulis yaitu: a. Memeriksa berkas persetujuan kenaikan pangkat PNS; b. Menyiapkan konsep pertimbangan teknis kenaikan pangkat; c. Menyiapkan surat jawaban permasalahan kenaikan pangkat PNS.. Berikut



susunan



organisasi



Badan



Kepegawaian



dan



Pengembangan SDM Kabupaten OKU Timur: a. Kepala Badan b. Sekretaris Badan 1. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan 2. Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Keuangan c. Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja 1. Kepala Sub Bidang Mutasi 2. Kepala Sub Bidang Kepangkatan 3. Kepala Sub Bidang Pengembangan Karir, Promosi dan Penilaian Kinerja d. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi 1. Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian 2. Kepala Sub Bidang Data dan Informasi 3. Kepala Sub Bidang Disiplin, Penghargaan dan Fasilitasi Profesi ASN e. Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur 1. Kepala Sub Bidang Diklat, Penjenjangan dan Sertifikasi 2. Kepala Sub Bidang Diklat Teknis dan Fungsional 3. Kepala Sub Bidang Pengembangan Kompetensi Adapun Pengembangan



Struktur Sumber



Organisasi Daya



Badan



Manusia



Kepegawaian



Kabupaten



OKU



dan TIMUR



berdasarkan Peraturan Daerah Ogan Komering Ulu Timur Nomor 5 Tahun 2016 tentang Susunan dan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur adalah sebagai berikut :



8



KEPALA BKPSDM



SEKRETARIS BKPSDM KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL



KASUBBAG PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN



KASUBBAG UMUM, KEPEGAWAIAN DAN KEUANGAN



KABID MUTASI, PROMOSI DAN PENILAIAN KERJA



KABID PENGADAAN, PEMBERHENTIAN DAN INFORMASI



KABID PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR



KASUBBID KEPANGKATAN



KASUBBID DATA DAN INFORMASI



KASUBBID DIKLAT, PENJENJANGAN DAN SERTIFIKASI



KASUBBID MUTASI



KASUBBID DISIPLIN, PENGHARGAAN DAN FASILITASI PROFESI ASN



KASUBBID DIKLAT TEKNIS DAN FUNGSIONAL



KASUBBID PENGADAAN DAN PEMBERHENTIAN



KASUBBID PENGEMBANGAN KOMPETENSI



KASUBBID PENGEMBANGAN KARIR, PROMOSI DAN PENILAIAN KINERJA



Gambar 2. 2 Struktur Organisasi BKPSDM OKU Timur



9



2. Visi dan Misi Organisasi a. Visi Visi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten OKU Timur ialah “Terwujudnya Kabupaten OKU Timur yang Maju Lebih Mulia”. Untuk menyamakan persepsi mengenai visi tersebut bagi setiap organisasi



dan stakeholder,



serta



berbagai



pihak



yang



berkepentingan, maka dirumuskan pengertian sebagai berikut: KABUPATEN OKU TIMUR YANG MAJU adalah Kabupaten yang memiliki kemampuan nyata di segala bidang. Pemerintah Daerah memiliki



kemampuan



untuk



melaksanakan



pembangunan baik ekonomi, sosial, budaya,  infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan  yang sejalan dengan program



Pemerintahan



Provinsi



Sumatera



Selatan



dan



Pemerintah Pusat berdasarkan aspirasi masyarakat. KABUPATEN OKU TIMUR LEBIH MULIA adalah Kabupaten yang  masyarakatnya memiliki ahklak yang  baik, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, norma, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan



iman,



ilmu,



teknologi,



dan



seni,



 sehingga



diharapkan terwujudnya kemandirian masyarakat, nilai-nilai tertentu dalam kehidupan masyarakat, terutama keadilan, persamaan, kebebasan  dan kemajemukan (pluralisme) serta hidup  penuh dengan kedamaian. b. Misi Untuk mencapai Visi Kabupaten OKU Timur tersebut diperlukan Misi yang dipergunakan sebagai pedoman dalam menyusun tujuan, sasaran dan strategi dengan menggunakan  sumber



10



daya yang dimiliki, maka ditetapkanlah Misi pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sebagai berikut: 1) Meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan demokratis



dengan



mengutamakan



pelayanan



kepada



masyarakat; 2) Meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur daerah yang berkualitas, adil dan merata. 3) Meningkatkan perekonomian daerah yang berbasis pada pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan sehingga



menyerap



sektor



Pertanian,



Perkebunan,



Peternakan dan Perikanan. 4) Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan. 5) Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. 6) Meningkatkan



stabilitas



keamanan



dan



ketentraman



masyarakat bersinergi dengan pihak Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI dan Masyarakat dalam rangka mendorong terciptanya



pertumbuhan



perekonomian



daerah



dan



masyarakat. 7) Meningkatkan Program Sosial untuk menurunkan angka kemiskinan. 8) Memfasilitasi



Lembaga



Bantuan



Hukum



yang



dapat



mengadvokasi dan membantu persoalan hukum masyarakat. 3. Nilai-Nilai Organisasi a. Jujur Membentuk



pribadi



yang



transparan,



penuh



integritas,



memegang teguh kode etik, amanah dalam bertindak dan loyal kepada bangsa dan negara.



11



b. Tanggung Jawab Siap dengan semua resiko dari semua yang telah dilakukan. c. Disiplin Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan. d. Bersemangat Optimis dan selalu termotivasi dalam melakukan pekerjaan guna mencapai tujuan organisasi. e. Kerjasama Berupaya menjaga sinergi antar instansi guna mewujudkan kesinambungan dan harmonisasi dalam setiap upaya bersama dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. f. Pelayanan Prima Berupaya dengan segala kemampuan dan sumberdaya yang ada untuk memberikan pelayanan terbaik.



B. Deskripsi Isu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten OKU Timur akan menjadi salah satu instansi yang mengimplementasikan keberhasilan upaya pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam mewujudkan visi dan misinya di era digital seperti saat ini. Sub Bidang Kepangkatan pada BKPSDM memiliki peran untuk mendukung program pemerintah dan mempercepat setiap proses perwujudan OKU Timur yang maju lebih mulia dengan cara memberikan



pelayanan



yang optimal



kepada



seluruh



ASN



di



lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Sub Bidang Kepangkatan memiliki beberapa isu dan permasalahan yang masih harus dibenahi satu persatu. Tentu hal ini memerlukan perencanaan yang baik agar dapat ditentukan skala prioritasnya. Dari uraian di atas, penulis dapat menjelaskan beberapa isu tersebut, antara lain: 12



1. Kurangnya Pemanfaatan Informasi dan Teknologi oleh PNS Kabupaten OKU Timur dalam proses pengajuan usulan kenaikan pangkat. Era digital saat ini menuntut setiap individu khususnya PNS di Kabupaten OKU Timur mampu beradaptasi dalam memanfaatkan teknologi digital tersebut. Seorang PNS harus mampu dan handal dalam memanfaatkan teknologi digital karena hampir semua urusan dalam bidang pekerjaan apapun memanfaatkan teknologi untuk memperlancar urusan agar terlaksana secara efisien dan efektif. Kemajuan zaman banyak merubah berbagai prosedur dan tata kelola dalam kehidupan, seperti halnya dalam urusan kepegawaian antara lain dalam urusan pengusulan kenaikan pangkat PNS di Kabupaten OKU Timur yang dahulunya masih menggunakan sistem manual. Semua berkas usulan kenaikan pangkat dilakukan secara langsung dan berbentuk hard file. Menyesuaikan keadaan tersebut sejak Periode April 2021 usulan kenaikan pangkat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur dilakukan secara digital yaitu menggunakan sistem DOCUDigital. Hal ini tentu berimbas sangat signifikan bagi PNS yang belum atau kurang memadai dalam menggunakan teknologi dimaksud. Dengan sistem ini seharusnya dapat memudahkan PNS untuk memanfaatkannya yaitu usul kenaikan pangkat cukup dilakukan dengan cara mengirim softcopy file kepada bidang Kepangkatan BKPSDM OKU Timur, PNS yang bersangkutan tidak harus datang ke BKPSDM dan proses tersebut menjadi lebih efektif . Kondisi Ideal : Memadainya kemampuan teknologi seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam urusan digital terutama untuk memproses usul kenaikan pangkatnya. Kaitan dengan Materi : Manajemen ASN



13



2. Belum optimalnya pelayanan pengurusan kepangkatan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur Pengurusan kepangkatan PNS di lingkungan Kabupaten OKU Timur dilakukan oleh Sub bidang Kepangkatan BKPSDM OKU Timur dengan cara mengusulkan berkas kenaikan pangkat PNS tersebut kepada BKD Provinsi dan BKN Regional VII Palembang. Pengusulan ini dilakukan dengan sistem manual yaitu dengan menggunakan berkas fisik, namun sejak kenaikan pangkat periode April 2021 usulan kenaikan pangkat PNS OKU Timur menggunakan sistem



DOCUDigital.



Dengan



adanya



transisi



dari



sistem



pengusulan manual ke sistem DOCUDigital ini memunculkan adanya keluhan dari PNS OKU Timur dimana mereka belum mengetahui



berbagai



persyaratan



usulan



kenaikan



pangkat



berdasarkan jenisnya. Sehingga banyak PNS yang mengalami keluar masuk BKPSDM untuk melengkapi persyaratan usulan kenaikan pangkat mereka. Kondisi Ideal : Pelayanan pengurusan kepangkatan bagi para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur terlaksana dengan optimal. PNS sudah mengetahui persyaratan



usulan



kenaikan



pangkat



disetiap



jenisnya, sehingga usulan yang diberikan kepada pegawai



sub



bidang



pangkat



tidak



adanya



kekurangan yang membuat PNS harus datang ke BKPSDM berkali-kali. Kaitan dengan materi : Pelayanan Publik dan Manajemen ASN 3. Belum



optimalnya



pengurusan



usulan



fasilitas kenaikan



untuk



pangkat



Pemerintah Kabupaten OKU Timur.



14



mendukung PNS



pelaksanaan di



lingkungan



Sub bidang kepangkatan di BKPSDM OKU Timur terdiri dari 6 orang, yaitu 1 Kepala Sub bidang dan 5 orang staff, namun fasilitas yang tersedia hanya berupa 3 komputer, 2 printer, dan 1 mesin scanner. Pada setiap periode jumlah usulan kenaikan pangkat kurang lebih 600 usulan, dengan terbatasnya fasilitas yang ada pada



subbidang



kepangkatan



tidak



dapat



memaksimalkan



pelayanan, aparatur pada sub bidang kepangkatan harus bergantian menggunakan komputer, printer, dan scanner, sehingga proses pengusulan menjadi kurang efektif. Kondisi ideal : Jumlah fasilitas yang tersedia baik berupa komputer, printer, dan scanner sama dengan jumlah SDM yang ada pada Sub bidang kepangkatan, sehingga SDM pada sub bidang pangkat dapat memaksimalkan kinerjanya dan proses pengusulan pangkat PNS OKU Timur dapat diselesaikan dengan waktu yang lebih singkat. Kaitan dengan Materi : Manajemen ASN 4. Belum tersedianya sistem dalam update proses pengusulan berkas kenaikan pangkat PNS OKU Timur Proses



usulan



kenaikan



pangkat



saat



ini



belum



tersedianya dalam sistem yang dapat memberikan informasi secara up to date kepada PNS OKU Timur terkait proses usulan kenaikan pangkatnya. Belum tersedianya sistem ini berdampak PNS OKU Timur harus datang ke BKPSDM untuk menanyakan sejauh mana proses usulan kenaikan pangkat mereka telah diproses. Kondisi ideal : tersedianya sistem yang dapat memberikan informasi terkait proses usulan kenaikan pangkat PNS OKU Timur sehingga PNS yang bersangkutan dapat meninjau/mengetahui sudah sejauh mana proses



15



usulan kenaikan pangkat mereka diproses tanpa harus datang ke BKPSDM. Kaitan dengan materi : Pelayanan Publik 5. Kurang updatenya kontak PNS pada Aplikasi SIMPEG BKPSDM Kabupaten OKU Timur Pada proses pengusulan kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur seringkali perlu dilakukan komunikasi antara pegawai sub bidang pangkat BKPSDM dengan PNS yang bersangkutan. Untuk melakukan komunikasi ini pegawai sub bidang pangkat mengalami kesulitan dikarenakan kontak yang tertera pada aplikasi SIMPEG di BKPSDM seringkali sudah tidak aktif, pegawai Sub bidang pangkat melakukan komunikasi dengan PNS yang bersangkutan dengan tujuan untuk memberikan informasi agar PNS tersebut segera melengkapi kekurangan berkas usulan mereka. Pada Sub bidang Data dan Informasi BKPSDM OKU Timur sudah seringkali mengingatkan untuk semua PNS OKU Timur jika mengalami perubahan baik nomor telepon ataupun email segera melaporkan ke sub bidang data dan informasi untuk di updatenya data mereka, namun banyak PNS OKU Timur yang tidak melaporkan hal tersebut sehingga kontak yang ada di aplikasi SIMPEG OKU Timur banyak yang sudah tidak aktif. Kondisi yang ideal : PNS OKU Timur selalu melakukan update informasi kontak jika mengalami perubahan sehingga memudahkan koordinasi mereka jika



sedang



melakukan



pengurusan



di



BKPSDM OKU Timur. Kaitan dengan materi : Pelayanan Publik dan Whole of Government



16



C. Analisis Isu Berdasarkan permasalahan yang ada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, terdapat lima isu yang diangkat dalam rancangan aktualisasi ini. Dari kelima isu tersebut, dipilih satu isu utama yang harus ditemukan solusinya. Dalam hal penentuan isu utama tersebut, maka perlu dilakukan suatu pengujian dengan menggunakan



salah



satu



metode



yaitu



AKPK



(Aktual,



Kekhalayakan, Problematik, dan Kelayakan). 1. Aktual artinya isu tersebut benar-benar terjadi dan sedang hangat dibicarakan. 2. Kekhalayakan artinya isu yang menyangkut kebutuhan hidup orang banyak. 3. Problematik artinya sebuah isu memiliki permasalahan yang kompleks sehingga perlu dicarikan segera solusinya secara komprehensif. 4. Kelayakan artinya isu yang diangkat masuk akal, realistis, relevan



dan



dapat



ditemukan



inisatif



permasalahannya. Tabel 2. 1 Indikator Skor Penilaian Isu Skala



Nilai



5



Sangat Besar



4



Besar



3



Sedang



2



Kecil



1



Sangat Kecil



17



pemecahan



Tabel 2. 2 Analisis A-K-P-K pada Isu No 1



Isu Kurangnya Informasi



A



K



Jumlah



Peringkat



Pemanfaatan dan



Teknologi



oleh PNS Kabupaten OKU Timur



Skor K P



dalam



proses



4



4



4



3



15



2



5



4



5



4



18



1



2



3



3



3



11



5



3



4



3



3



13



3



2



4



3



3



12



4



pengajuan usulan kenaikan 2



pangkat. Belum optimalnya pelayanan pengurusan kepangkatan PNS di lingkungan Pemerintah



3



Kabupaten OKU Timur Belum optimalnya fasilitas untuk



mendukung



pelaksanaan



pengurusan



usulan kenaikan pangkat PNS



4



di



lingkungan



Pemerintah



Kabupaten



OKU Timur. Belum tersedianya sistem dalam



update



proses



pengusulan kenaikan 5



berkas pangkat



PNS



OKU Timur Kurang updatenya kontak PNS SIMPEG



pada



Aplikasi BKPSDM



Kabupaten OKU Timur Keterangan : A=Aktual, K=Kekhalayakan, P=Problematik, K=Kelayakan



18



D. Argumentasi terhadap Core Isu Terpilih Berdasarkan instrumen penetapan isu di atas dapat disimpulkan bahwa prioritas isu yaitu nomor 2, kemudian nomor 1, nomor 4, nomor 5 dan yang terakhir nomor 3. Isu nomor 1 yaitu “Belum optimalnya pelayanan pengurusan kepangkatan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur” mendapatkan jumlah skor 18 dengan menggunakan analisis isu AKPK. 1. Aktual Isu ini aktual mengingat periode kenaikan pangkat rutin dilakukan dalam setahun terdapat 2 periode yaitu pada bulan April dan Oktober. Hal ini terlihat dari awal pengurusan usulan kenaikan pangkat disetiap periodenya banyak terdapat PNS yang kurang dalam menyerakan persyaratan. 2. Kekhalayakan Kekhalayakan karena isu ini menyangkut seluruh PNS yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. 3. Problematik Problematik karena isu ini menyangkut pentingnya para PNS di Kabupaten OKU Timur untuk mengetahui informasi-informasi penting terkait usulan kenaikan pangkat yang pasti akan mereka jalani. 4. Kelayakan Kelayakan karena isu ini masuk akal, realistis, relevan dan dapat ditemukan inisatif pemecahan permasalahannya, yaitu dengan melakukan sosialisasi dalam bentuk media brosur dan video menggunakan social media yang dapat diakses seluruh PNS di Kabupaten OKU Timur dengan mudah.



19



Tentunya isu ini sangat berkaitan dengan pelayanan publik dan manajemen ASN, dengan belum optimalnya pelayanan pengurusan kepangkatan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur maka proses pengusulan pangkat disetiap periodenya akan kurang efektif E. Nilai-Nilai Dasar Profesi ASN Berdasarkan dari kelima nilai dasar atau indikator profesi ASN ANEKA yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi yang harus di tanamkan kepada setiap ASN maka perlu diketahui indikator-indikator dari kelima nilai tersebut yaitu: 1. Akuntabilitas Akuntabilitas adalah kewajiban setiap individu, kelompok atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya. Amanah seorang PNS adalah menjamin terwujudnya nilai-nilai publik. Nilai-nilai dasar akuntabilitas meliputi : a.



Kepemimpinan Lingkungan yang akuntabel tercipta dari atas ke bawah dimana pimpinan memainkan peranan yang penting dalam menciptakan lingkungannya.



b.



Transparansi Keterbukaan atas semua tindakan dan kebijakan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok/instansi.



c.



Integritas Integritas adalah adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan.



d.



Tanggung Jawab Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di



20



sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban. e.



Keadilan Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.



f.



Kepercayaan Rasa keadilan akan membawa pada sebuah kepercayaan. Kepercayaan ini yang akan melahirkan akuntabilitas.



g.



Keseimbangan Untuk mencapai akuntabilitas dalam lingkungan kerja, maka diperlukan



keseimbangan



antara



akuntabilitas



dan



kewenangan, serta harapan dan kapasitas. h.



Kejelasan Pelaksanaan wewenang dan tanggungjawab harus memiliki gambaran yang jelas tentang apa yang menjadi tujuan dan hasil yang diharapkan.



i.



Konsistensi Konsistensi adalah sebuah usaha untuk terus dan terus melakukan sesuatu sampai pada tercapai tujuan akhir.



2. Nasionalisme Nasionalisme



adalah



pemahaman



mengenai



nilai-nilai



kebangsaan. Nasionalisme memiliki pokok kekuataan dalam menilai kecintaan individu terhadap bangsanya. Salah satu cara untuk menumbuhkan semangat nasionalisme adalah dengan menanamkan



dan



mengamalkan



nilai-nilai



Pancasila



yang



terkandung di dalamnya, setiap penyelenggara negara, baik pusat maupun daerah.



21



a. Sila 1 (Ketuhanan Yang Maha Esa) Nilai ini mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Nilai ini menyatakan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa religius, bukan bangsa atheis. b. Sila 2 (Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab) Nilai ini mengandung arti adanya kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan segala sesuatu sebagaimana mestinya. c. Sila 3 (Persatuan Indonesia) Nilai ini mengandung bahwa makna usaha kearah bersatu dalam kebulatan rakyat utuk membina rasa nasionalisme dalam NKRI. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia. d. Sila



4



(Kerakyatan



yang



dipimpin



oleh



hikmat



kebijaksanaan dalam pemusyawaratan perwakilan) Nilai ini mengandung makna bahwa suatu pemerintahan dari rakyat,



oleh



rakyat,



dan



untuk



rakyat



dengan



cara



musyawarah dan mufakat melalui lembaga perwakilan. e. Sila 5 (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia) Nilai ini mengandung makna sebagai dasar tujuan yaitu tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur lahiriah dan batiniah. 3. Etika Publik Etika publik merupakan refleksi atas standar norma yang menentukan baik/buruk, benar/salah tindakan keputusan, perilaku untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik.



22



Nilai-nilai dasar etika publik: a.



Memegang teguh nilai-nilai dalam ideologi Negara Pancasila.



b.



Setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945.



c.



Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak.



d.



Membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian.



e.



Menciptakan lingkungan kerja yang non diskriminatif.



f.



Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika luhur.



g.



Mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik.



h.



Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah.



i.



Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun.



j.



Mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi.



k.



Menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerjasama.



l.



Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai.



m.



Mendorong kesetaraan dalam pekerjaan.



n.



Meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karir.



4. Komitmen Mutu Komitmen mutu merupakan pelaksanaan pelayanan publik dengan berorientasi pada kualitas hasil. Adapun nilai-nilai komitmen mutu antara lain: mengedepankan komitmen terhadap kepuasan dan memberikan layanan yang menyentuh hati, untuk menjaga dan memelihara.



23



Nilai-nilai dasar komitmen mutu adalah: a. Efektivitas, menunjukkan tingkat ketercapaian target yang telah direncanakan, baik menyangkut jumlah maupun mutu hasil kerja b. Efisiensi merupakan tingkat ketepatan realiasi penggunaan sumber daya dan bagaimana pekerjaan dilaksanakan c. Inovasi adalah hasil pemikiran baru yang konstruktif, sehingga akan membangun karakter dalam bentuk profesionalisme layanan publik yang baik. d. Mutu Penyelenggaraan



Pemerintahan



merupakan



suatu



kondisi dinamis berkaitan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang sesuai atau bahkan melebihi harapan pelanggan. norma-norma dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi, Mutu mencerminkan nilai keunggulan produk atau jasa yang diberikan kepada pelanggan. 5. Anti Korupsi Anti Korupsi adalah tindakan atau gerakan yang dilakukan untuk memberantas segala tingkah laku atau tindakan yang melawan norma-norma dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi, merugikan



negara



atau



masyarakat



baik



secara



langsung



maupun  tidak langsung. Tindak pidana korupsi yang terdiri dari kerugian keuangan Negara, suap-menyuap, pemerasan, perbuatan curang, penggelapan dalam jabatan, benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi. Nilai-nilai dasar Anti Korupsi: a.



Jujur Kejujuran merupakan nilai dasar yang menjadi landasan utama bagi penegakan integritas diri seseorang. Tanpa adanya kejujuran mustahil seseorang bisa menjadi pribadi yang berintegritas. Seseorang dituntut untuk bisa berkata jujur



24



dan transparan serta tidak berdusta baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Kejujuran juga akan terbawa dalam bekerja sehingga dapat membentengi diri terhadap godaan untuk berbuat curang. b.



Peduli Kepedulian sosial kepada sesama menjadikan seseorang memiliki sifat kasih sayang. Individu yang memiliki jiwa sosial tinggi akan memperhatikan lingkungan sekelilingnya di mana masih terdapat banyak orang yang tidak mampu, menderita, dan membutuhkan uluran tangan. Pribadi dengan jiwa sosial tidak akan tergoda untuk memperkaya diri sendiri dengan cara yang tidak benar tetapi ia malah berupaya untuk menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu sesama.



c.



Mandiri Kemandirian membentuk karakter yang kuat pada diri seseorang menjadi tidak bergantung terlalu banyak pada orang lain.



Mentalitas



kemandirian



yang



dimiliki



seseorang



memungkinkannya untuk mengoptimalkan daya pikirnya guna bekerja secara efektif. Jejaring sosial yang dimiliki pribadi yang mandiri dimanfaatkan untuk menunjang pekerjaannya tetapi tidak untuk mengalihkan tugasnya. Pribadi yang mandiri tidak akan menjalin hubungan dengan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab demi mencapai keuntungan sesaat. d.



Disiplin Disiplin adalah kunci keberhasilan semua orang. Ketekunan dan konsistensi untuk terus mengembangkan potensi diri membuat seseorang akan selalu mampu memberdayakan dirinya dalam menjalani tugasnya. Kepatuhan pada prinsip kebaikan dan kebenaran menjadi pegangan utama dalam bekerja. Seseorang yang mempunyai pegangan kuat terhadap nilai kedisiplinan tidak akan terjerumus dalam kemalasan yang



25



mendambakan kekayaan dengan cara yang mudah. Nilai kedisiplinan dapat diwujudkan antara lain dalam bentuk kemampuan mengatur waktu dengan baik, kepatuhan pada seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku, mengerjakan segala sesuatu tepat waktu, dan fokus pada pekerjaan. e.



Tanggung Jawab Pribadi yang utuh dan mengenal diri dengan baik akan menyadari bahwa keberadaan dirinya di muka bumi adalah untuk melakukan perbuatan baik demi kemaslahatan sesama manusia. Segala tindak tanduk dan kegiatan yang dilakukannya akan dipertanggung jawabkan sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa masyarakat, negara, dan bangsanya. Dengan kesadaran seperti ini maka seseorang tidak akan tergelincir dalam perbuatan tercela dan nista. Penerapan nilai tanggung jawab antara lain dapat di wujudkan dalam bentuk bekerja sungguh-sungguh, menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan.



f.



Kerja Keras Perbedaan nyata akan jelas terlihat antara seseorang yang mempunyai etos kerja dengan yang tidak memilikinya. Individu beretos kerja akan selalu berupaya meningkatkan kualitas hasil kerjanya demi terwujudnya kemanfaatan publik yang sebesar-besarnya. Ia mencurahkan daya pikir dan kemampuannya untuk melaksanakan tugas dan berkarya dengan sebaik-baiknya. Ia tidak akan mau memperoleh sesuatu tanpa mengeluarkan keringat.



g.



Sederhana Pribadi yang berintegritas tinggi adalah seseorang yang menyadari kebutuhannya dan berupaya memenuhi kebutuhannya dengan semestinya tanpa berlebih-lebihan. Ia tidak tergoda untuk hidup dalam gelimang kemewahan. Kekayaan



26



utama yang menjadi modal kehidupannya adalah ilmu pengetahuan. Ia sadar bahwa mengejar harta tidak akan pernah ada habisnya karena hawa nafsu keserakahan akan selalu memacu untuk mencari harta sebanyak-banyaknya. Nilai kesederhanaan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di kantor maupun di luar kantor. Misalnya hidup sesuai dengan kemampuan, hidup sesuai dengan kebutuhan, tidak suka pamer kekayaan, dan lain sebagainya. h.



Berani Seseorang yang memiliki karakter kuat akan memiliki keberanian untuk menyatakan kebenaran dan menolak kebathilan. Ia tidak akan mentolerir adanya penyimpangan dan berani menyatakan penyangkalan secara tegas. Ia juga berani berdiri sendirian dalam kebenaran walaupun semua kolega dan teman-teman sejawatnya melakukan perbuatan yang menyimpang dari hal yang semestinya.



Nilai keberanian



dapat dikembangkan dalam kehidupan di kantor dan di luar kantor. Antara lain dapat diwujudkan dalam bentuk berani mengatakan dan membela kebenaran, berani mengakui kesalahan, dan lain sebagainya. i.



Adil Pribadi dengan karakter yang baik akan menyadari apa yang dia terima akan sesuai dengan jerih payahnya. Ia tidak akan menuntut untuk mendapatkan lebih dari yang ia sudah upayakan. Bila ia seorang pemimpin maka ia akan memberi kompensasi yang adil kepada bawahannya sesuai dengan kinerjanya.



27



F. Nilai Kedudukan Dan Peran PNS Dalam NKRI 1. Manajemen ASN Manajemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Manajemen ASN lebih menekankan kepada pengaturan profesi pegawai sehingga diharapkan agar selalu tersedia sumber daya



Aparatur



Sipil



Negara



yang



unggul



selaras



dengan



perkembangan zaman. Peran dan fungsi ASN adalah sebagai berikut : a. Pelaksana kegiatan publik b. Pelayanan publik c. Perekat dan pemersatu Bangsa 2. Whole of Government (WoG) Whole



of



Government



adalah



sebuah



pendekatan



penyelenggaraan pemerintah yang menyatukan upaya-upaya kolaboratif pemerintahan dari keseluruhan sektor dalam ruang lingkup koordinasi yang lebih luas guna mencapai tujuan pembangunan kebijakan, manajemen program dan pelayanan publik. Jenis pelayanan publik yang dikenal dan dapat didekati oleh pendekatan WoG adalah : a. Pelayanan yang bersifat Administratif b. Pelayanan Jasa c. Pelayanan Barang d. Pelayanan Regulatif 3. Pelayanan Publik Menurut Departemen dalam Negeri, pelayanan publik suatu proses bantuan kepada orang lain dengan cara-cara tertentu yang



28



memerlukan kepekaan dan hubungan interpersonal sehingga tercipta kepuasan dan keberhasilan. Terdapat tiga unsur penting dalam pelayanan publik yaitu: a. Organisasi penyelenggara pelayanan publik b. Penerima layanan atau pelanggan yaitu orang, masyarakat atau organisasi yang berkepentingan. c. Kepuasan yang di berikan dan/atau diterima oleh penerima layanan (pelanggan). Prinsip pelayanan publik yang



baik untuk mewujudkan



pelayanan prima adalah Partisipatif, Transparan, Responsif, Tidak Diskriminatif, Mudah dan Murah, Efektif dan Efisien, Aksesibel, Akuntabel dan berkeadilan. G. Matriks Rancangan Aktualisasi Unit Kerja : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten OKU Timur Identifikasi Isu : 1.



Kurangnya Pemanfaatan Informasi dan Teknologi oleh PNS Kabupaten OKU Timur dalam proses pengajuan usulan kenaikan pangkat.



2.



Belum optimalnya pelayanan pengurusan kepangkatan PNS di lingkungan Kabupaten OKU Timur



3.



Belum



optimalnya



pengurusan



fasilitas



usulan



untuk



kenaikan



mendukung



pangkat



PNS



pelaksanaan di



lingkungan



Pemerintah Kabupaten OKU Timur. 4.



Belum tersedianya sistem dalam update proses pengusulan berkas kenaikan pangkat PNS OKU Timur



5.



Kurang updatenya kontak PNS pada Aplikasi SIMPEG BKPSDM Kabupaten OKU Timur



29



Isu yang Terpilih : Belum optimalnya pelayanan pengurusan kepangkatan PNS di lingkungan Kabupaten OKU Timur Gagasan Pemecahan Isu 1.



:



Melakukan konsultasi dengan mentor mengenai pelaksanaan aktualisasi.



2.



Mencari



referensi



mengenai



proses



pengurusan



kenaikan



pangkat. 3.



Membuat video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat



4.



Membuat brosur mengenai alur proses usul kenaikan pangkat PNS



5.



Melakukan monitoring dan evaluasi



30



Tabel 2. 3. Matriks Aktualisasi



No



Kegiatan



Tahapan



Output



Keterkaitan dengan Substansi Mata Pelatihan



1



2



3



4



5



1



Melakukan konsultasi dengan mentor mengenai pelaksanaan aktualisasi



a. Menemui mentor untuk meminta persetujuan tertulis terkait kegiatan aktualisasi yang akan dilakukan



Terlaksananya konsultasi dengan mentor dibuktikan :



Keterkaitan Dengan Nilai Dasar Profesi ASN (ANEKA) :



1. Surat Persetujuan Aktualisasi



b. Meminta masukan dan saran mentor terkait pelaksanaan kegiatan c. Mencatat saran dan masukan mentor



2. Catatan saran dan masukan dari mentor 3. Foto Kegiatan



Kontribusi Kegiatan Terhadap Visi dan Misi Organisasi 6



Kontribusi Pencapaian Penguatan NilaiNilai Organisasi 7 Kegiatan ini memberi penguatan terhadap nilai-nilai organisasi yaitu:



Akuntabilitas



Kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten OKU Timur, yaitu:



Transparan



Visi:



Melakukan konsultasi mengenai kegiatan yang akan dilakukan dengan mentor adalah sifat keterbukaan terhadap atasan



Mendorong secara aktif dalam mewujudkan OKU Timur yang maju lebih mulia.



Melakukan konsultasi langsung kepada mentor sebagai bentuk kejujuran penyusun dalam membahas permasalah yang akan diselesaikan.



Tanggung Jawab



Jujur



Tanggung Jawab Misi:



Kegiatan ini adalah suatu bentuk tanggung jawab atas pekerjaan yang akan dilakukan.



31



Meningkatkan kualitas kinerja dan



Meminta persetujuan dari mentor mengenai aktualisasi yang dilakukan



Nasionalisme Sila ke 4 Melakukan konsultasi sebelum melakukan kegiatan dengan mentor untuk menciptakan musyawarah antara atasan dan bawahan Etika Publik Menghargai komunikasi, Konsultasi, dan kerjasama Kegiatan ini merupakan wujud dari menghargai mentor sebagai atasan Komitmen Mutu Efektif Dengan adanya kegiatan ini adalah upaya efektif yang dilakukan agar kegiatan berjalan sesuai dengan



32



profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.



sebagai bentuk laporan awal pertanggungjawaban kegiatan. Kerjasama Berkonsultasi kepada mentor merupakan kerjasama untuk mewujudkan pelayanan public yang optimal



yang diharapkan Anti Korupsi



Tanggung Jawab Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab ASN dalam membuat keputusan untuk melakukan suatu tindakan.



Keterkaitan dengan Nilai Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI : Manajemen ASN Kegiatan ini berkaitan dengan hubungan kerja antara staf dan mentor dalam memberikan pelayanan kepada PNS



33



OKU Timur



2



Mencari referensi mengenai proses pengurusan kenaikan pangkat



a. Mempelajari peraturan-peraturan terkait kenaikan pangkat PNS



Tersedianya referensi mengenai proses pengurusan kenaikan pangkat, dibuktikan dengan :



Keterkaitan Dengan Nilai Dasar Profesi ASN (ANEKA) : Akuntabilitas



Kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten OKU Timur



b. Membuat catatan mengenai hal-hal yang penting untuk diketahui PNS terkait kenaikan pangkat



1. Daftar referensi peraturan mengenai kenaikan pangkat



Tanggung Jawab



Visi:



c. Meminta saran kepada mentor terkait catatan yang telah dibuat



2. Catatan informasi terkait peraturan mengenai kenaikan pangkat



Mencari referensi mengenai proses pengurusan kenaikan pangkat dari sumber yang terpercaya seperti yaitu peraturan perundangundangan terkait sebagai wujud tanggung jawab dalam memberikan informasi yang akurat



Mendorong secara aktif dalam mewujudkan OKU Timur yang maju lebih mulia.



Kegiatan ini memberi penguatan terhadap nilai-nilai organisasi yaitu: Tanggung Jawab



3. Foto Kegiatan



Konsistensi Mencari referensi terkait proses kenaikan pangkat secara terus menerus dan berkelanjutan sehingga dapat memberikan



34



Misi: Meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien,



Penulis memilih referensi yang menjadi acuan harus dapat dipertangguungjawabkan kebenarannya.



informasi yang lengkap



Etika Publik Mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik Kegiatan ini dengan mencari referensi yang akurat dan secara berkelanjutan adalah sikap tanggung jawab terhadap public sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban. Komitmen Mutu Efektif Kegiatan ini sebagai salah satu upaya efektif agar didapat referensi yang tepat dan memadai untuk terlaksananya aktualisasi. Anti Korupsi



35



bersih, akuntabel, dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.



Peduli Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian untuk membantu memecahkan permasalahan yang sedang di hadapi banyak PNS di Lingkungan Kabupaten OKU Timur Kerja Keras Kegiatan ini dilakukan tidak hanya dari satu sumber namun dengan membandingkan sumber yang lain. 3



Membuat video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat



a. Menyiapkan bahan untuk kelengkapan pembuatan video b. Membuat video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan



Adanya video sebagai sarana sosialisasi, dibuktikan dengan :



Keterkaitan Dengan Nilai Dasar Profesi ASN (ANEKA) : Akuntabilitas



1. Video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan



Kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten OKU Timur, yaitu:



Kegiatan ini memberi penguatan terhadap nilai-nilai organisasi yaitu:



Visi:



Pada kegiatan ini melibatkan kerjasama dengan



Kerjasama



Tanggung jawab Kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab



36



Mendorong



kenaikan pangkat c. Meng-upload video ke sosial media BKPSDM OKU Timur d. Membagikan video ke Grup WhatsApp Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur



kenaikan pangkat



agar para PNS memahami syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat Kejelasan



2. Screenshoot video yg sudah di upload 3. Screenshoot video yang sudah dibagikan pada Grup WhatsApp



Adanya video yang berisi informasi yang jelas mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat



4. Foto Kegiatan



Komitemen Mutu Inovasi Kegiatan ini merupakan wujud inovasi untuk memberikan pelayanan yang baru bagi para PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur Anti Korupsi Kerja keras Kegiatan ini dilakukan



37



secara aktif dalam mewujudkan OKU Timur yang maju lebih mulia. Misi: Meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.



sub bidang data BKPSDM OKU Timur untuk mengupload video tersebut ke sosial media BKPSDM OKU Timur



dengan kerja keras sehingga didapat video yang semenarik mungkin



Keterkaitan dengan Nilai Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI : Pelayanan Publik Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kepada PNS di OKU Timur Whole Of Government Pada kegiatan ini terwujud koordinasi dan kolaborasi saat penulis meminta bantuan kepada Sub Bidang Data sebagai admin sosial media BKPSDM OKU Timur untuk membantu dalam hal



38



mengupload tersebut. 4



Membuat brosur mengenai alur proses usul kenaikan pangkat PNS



a. Merancang format brosur b. Meminta saran mentor mengenai format brosur c. Meng-upload brosur ke sosial media BKPSDM OKU Timur d. Membagikan brosur ke Grup WhatsApp Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur



Tersedianya brosur dibuktikan dengan :



video



Keterkaitan Dengan Nilai Dasar Profesi ASN (ANEKA) :



1. Rancangan format brosur 2. Rancangan Format brosur yang disetujui mentor 3. Hard File / Print Out Brosur 4. Screenshoot brosur yang telah di upload



Kegiatan ini memberi penguatan terhadap nilai-nilai organisasi yaitu:



Akuntabilitas



Kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten OKU Timur



Tanggung jawab



Visi:



Tanggung jawab



Kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab agar para PNS memahami alur proses usul kenaikan pangkat PNS



Mendorong secara aktif dalam mewujudkan OKU Timur yang maju lebih mulia.



Output yang dihasilkan harus dapat dipertanggungjawab kan untuk kebenaran isinya.



Kejelasan



Kerjasama Misi:



5. Screenshoot brosur yang sudah dibagikan pada Grup WhatsApp



Adanya brosur yang dibuat berisi informasi yang jelas mengenai alur proses usul kenaikan pangkat PNS Komitemen Mutu Inovasi



39



Meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan



Pada kegiatan ini melibatkan kerjasama dengan sub bidang data BKPSDM OKU Timur untuk mengupload brosur tersebut ke sosial media BKPSDM OKU Timur



Kegiatan ini merupakan wujud inovasi untuk memberikan bentuk pelayanan yang baru bagi para PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur Anti Korupsi Kerja keras Kegiatan ini dilakukan dengan kerja keras sehingga didapat brosur yang semenarik mungkin. Keterkaitan dengan Nilai Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI : Pelayanan Publik Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kepada PNS di OKU Timur



40



demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.



Whole Of Government Pada kegiatan ini terwujud koordinasi dan kolaborasi saat penulis meminta bantuan kepada sub bidang data sebagai admin sosial media BKPSDM OKU Timur untuk membantu dalam hal mengupload brosur tersebut. 5



Melakukan monitoring dan evaluasi



a. Melakukan monitoring dengan melihat jumlah viewer, like dan komentar pada video di Instagram dan Facebook b. Melakukan monitoring dengan melihat jumlah viewer, like dan komentar pada brosur di Instagram dan Facebook c. Melakukan evaluasi terhadap viewer, like, dan komentar pada instagram dan



Terlaksananya monitoring dan evaluasi, dibuktikan dengan :



Keterkaitan Dengan Nilai Dasar Profesi ASN (ANEKA) :



1. Screenshoot tayangan video pada instagram dan facebook



Akuntabilitas



Kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten OKU Timur



Transparan



Visi:



Kegiatan ini harus dilakukan secara transparan, apapun komentar terhadap tayangan video dan brosur harus disampaikan apa adanya.



Mendorong secara aktif dalam mewujudkan OKU Timur yang maju lebih mulia.



Kegiatan ini memberi penguatan terhadap nilai-nilai organisasi yaitu: Disiplin



2. Screenshoot brosur pada instagram dan facebook 3. Screenshoot komentar pada



Misi: Komitmen mutu



41



Penulis dapat mengerjakan semua kegiatan dan membuat laporan kegiatan dengan tepat waktu



facebook



Grup WhatsApp Mutu



d. Menyusun laporan hasil kegiatan



4. Laporan hasil kegiatan



Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan terkait proses kenaikan pangkat PNS di Kabupaten OKU Timur.



5. Foto Kegiatan



Efektif Kegiatan ini membantu PNS dalam mengetahui dengan jelas informas kenaikan pangkat tanpa perlu datang ke kantor BKPSDM. Anti Korupsi Transparan Adanya kegiatan sebagai bentuk transparansi terhadap pemberian pelayanan, evaluasi dilakukan dengan tujuan mendapat masukan atau umpan balik (feed back) terkait



42



Meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.



dengan pelayanan yang telah diberikan.



Keterkaitan dengan Nilai Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI :



Pelayanan Publik



Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur



43



Whole Of Government Pada kegiatan ini terwujud koordinasi dan kolaborasi saat penulis meminta bantuan kepada Sub Bidang Data sebagai admin sosial media BKPSDM OKU Timur untuk membantu dalam hal mengupload video tersebut.



44



H. Jadwal Kegiatan Tabel 2. 4 Jadwal Kegiatan Aktualisasi No



Kegiatan



1.



Melakukan konsultasi dengan mentor mengenai pelaksanaan aktualisasi



2.



Mencari referensi mengenai proses pengurusan kenaikan pangkat Membuat video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat Membuat brosur mengenai alur proses usul kenaikan pangkat PNS Melakukan monitoring dan evaluasi



3.



4. 5.



Bulan / Minggu keSeptember Oktober III IV I II III



45



I. Kendala dan Antisipasi Setelah merancang berbagai gagasan dan kegiatan untuk menyelesaikan isu yang dihadapi, penulis sadar bahwa akan ada beberapa kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan aktualisasi. Maka dari itu, penulis membuat beberapa kendala sekaligus cara untuk mengatasi masalah tersebut. Beberapa kendala dan antisipasi yang akan dihadapi adalah sebagai berikut: Tabel 2. 5 Kendala dan Antisipasi No 1



2



Kendala Rendahnya antusias ASN



Antisipasi Video sosialisasi dibuat secara



menonton tayangan video



menarik menggunakan animasi



Kurang lengkapnya informasi



bukan hanya teks bacaan. Berkonsultasi secara cepat dan



terkait pengurusan kenaikan



tepat kepada mentor dan pihak-



pangkat



pihak terkait serta mempelajari secara bertahap dan berkesinambungan mengenai



3



PNS yang tidak paham



pengurusan kenaikan pangkat Penulis menjelaskan dan



penggunaan sosial media



menunjukkan langkah-langkah



sehingga tidak bisa membuka



yang harus dilakukan PNS untuk



video dan brosur mengenai



dapat membuka video dan brosur



proses pengurusan kenaikan



mengenai proses pengurusan



pangkat



kenaikan pangkat



46



BAB III PELAKSANAAN AKTUALISASI A. Pendalaman Core Issue Terpilih dan Analisis Dampak Implementasi rancangan nilai-nilai dasar profesi ASN di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Ogan Komering



Ulu



Timur



dilaksanakan



30



hari



kerja



sesuai



dengan



proses/tahapan yang telah disyaratkan dalam latsar CPNS Golongan III. Beberapa kegiatan yang telah dirancang dan disusun sedemikian rupa memiliki tujuan akhir yaitu mencari solusi dari core issue dalam kegiatan belum optimalnya pelayanan pengurusan kepangkatan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur Adapun tahapan kegiatan yang dilakukan untuk menemukan solusi dari core issue ini adalah : 1. Melakukan konsultasi dengan mentor mengenai pelaksanaan aktualisasi. 2. Mencari referensi mengenai proses pengurusan kenaikan pangkat. 3. Membuat video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat 4. Membuat brosur mengenai alur proses usul kenaikan pangkat PNS 5. Melakukan monitoring dan evaluasi Berdasarkan tahapan kegiatan yang disebutkan diatas dapat terlihat bahwa pemecahan core issue yaitu belum optimalnya pelayanan pengurusan kepangkatan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur akan dapat terpecahkan. Penerapan aktivitas pemecahan core issue terdiri dari beberapa kegiatan yang tujuannya menemukan solusi dari isu yang diangkat. Penerapan aktivitas ini terdiri dari 5 kegiatan yang menjelaskan tentang kegiatan secara umum menjelaskan teknik aktualisasi, deskripsi, kontribusi kegiatan kepada pimpinan, capaian terhadap visi misi organisasi. Masingmasing kegiatan yang telah dilaksanakan dituangkan dengan rincian sebagai berikut: KEGIATAN 1



47



Laporan aktualisasi kegiatan ini adalah melakukan konsultasi mengenai pelaksanaan aktualisasi. Penerapan aktualisasi nilai dasar untuk kegiatan ini dapat dilihat pada Tabel 3.1. Tabel 3.1. Pelaksanaan Aktualisasi Kegiatan 1 KEGIATAN : Melakukan konsultasi dengan mentor mengenai pelaksanaan aktualisasi. TANGGAL : 20 September 2021 s.d. 24 Oktober 2021 LAMPIRAN : 1. Surat Persetujuan Aktualisasi 2. Catatan saran dan masukan dari mentor 3. Foto Kegiatan 1. Pemahaman Nilai Dasar Profesi ASN (ANEKA) Dalam kegiatan aktualisasi seorang ASN dituntut untuk bekerja secara jelas, transparan, saling menghormati, menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama, efektif dan berani agar mampu menghasilkan bahan kegiatan program yang berkualitas sesuai dengan capaian tujuan aktualisasi. Dalam kegiatan ini dapat diaktualisasikan kelima nilai dasar profesi ASN: a. Akuntabilitas: Transparan Melakukan



konsultasi



mengenai



kegiatan



yang



akan



dilakukan dengan mentor adalah sifat keterbukaan terhadap mentor Tanggung Jawab Kegiatan ini adalah suatu bentuk tanggung jawab atas pekerjaan yang akan dilakukan b. Nasionalisme: Sila ke- 4 Melakukan konsultasi sebelum melakukan kegiatan dengan mentor untuk menciptakan musyawarah antara atasan dan bawahan 48



c. Etika Publik: Menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama. Kegiatan ini merupakan wujud dari menghargai mentor sebagai atasan d. Komitmen Mutu: Efektif Dengan adanya kegiatan ini adalah upaya efektif yang dilakukan agar kegiatan berjalan sesuai yang diharapkan



e. Anti Korupsi : Tanggung jawab Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab ASN dalam membuat keputusan untuk melakukan sesuatu tindakan. 2. Pemahaman Nilai Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI



Manajemen ASN Kegiatan ini berkaitan dengan hubungan kerja antara staf dan mentor dalam memberikan pelayanan kepada PNS OKU Timur 3. Deskripsi Proses dan Kualitas Produk Kegiatan Deskripsi Proses Kegiatan a. Menemui mentor untuk meminta persetujuan tertulis terkait kegiatan aktualisasi yang akan dilakukan b. Meminta masukan dan saran mentor terkait pelaksanaan kegiatan c. Mencatat saran dan masukan mentor Kualitas Produk Kegiatan Kegiatan ini menghasilkan surat 49



persetujuan pelaksanaan



aktualisasi yang dilaksanakan pada bulan September s.d Oktober 2021



serta



mendapatkan saran, dukungan dan



semangat dari mentor terhadap kegiatan yang akan dilakukan. 4. Kontribusi Kegiatan terhadap Capaian Visi Misi dan Penguatan Nilai Organisasi Kegiatan ini sejalan dengan



visi dan misi Kabupaten OKU



Timur. Visi yaitu “Mendorong secara aktif dalam mewujudkan OKU Timur yang maju lebih mulia”. Misi



ke



1



yaitu



“meningkatkan



kualitas



kinerja



dan



profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat” Kegiatan



ini



memberi



penguatan



terhadap



nilai-nilai



organisasi yaitu : Jujur Melakukan konsultasi langsung kepada mentor sebagai bentuk kejujuran penyusunan dalam membahas permasalahan yang akan diselesaikan. Tanggung Jawab Meminta persetujuan dari mentor mengenai aktualisasi yang akan dilakukan sebagai bentuk laporan awal pertanggungjawaban kegiatan. Kerjasama Berkonsultasi kepada mentor merupakan kerjasama untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal 5. Analisis Dampak Dampak Positif: Dampak positif dari penerapan nilai dasar ASN dan nilai 50



kedudukan dan peran PNS pada kegiatan ini yaitu melakukan konsultasi dengan mentor menciptakan hubungan interaksi yang baik sehingga kegiatan aktualisasi akan menjadi lebih baik dan dapat mencapai hasil yang diharapkan. Dampak Negatif: Dampak negatif dengan tidak menerapkan nilai dasar ASN dan nilai kedudukan dan peran PNS pada kegiatan ini yaitu hubungan interaksi dengan mentor tidak terjalin dengan baik dikarenakan tidak adanya komunikasi, konsultasi dan kerjasama dengan mentor dan hasil dari kegiatan ini tidak akan maksimal.



Kegiatan 2 Laporan aktualisasi kegiatan ini adalah mencari referensi mengenai proses pengurusan kenaikan pangkat. Penerapan aktualisasi nilai dasar untuk kegiatan ini dapat dilihat pada Tabel 3.2. Tabel 3. 2. Pelaksanaan Aktualisasi Kegiatan 2 KEGIATAN : Mencari referensi mengenai proses pengurusan kenaikan pangkat. TANGGAL : 27 September 2021 s.d. 01 Oktober 2021 LAMPIRAN : 1. Daftar referensi peraturan mengenai kenaikan pangkat 2. Catatan informasi terkait peraturan mengenai kenaikan pangkat 3. Foto Kegiatan 1. Pemahaman Nilai Dasar Profesi ASN (ANEKA) Dalam kegiatan aktualisasi seorang ASN dituntut untuk bekerja secara jelas, transparan, saling menghormati, menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama, efektif dan berani agar mampu menghasilkan bahan kegiatan program yang berkualitas 51



sesuai dengan capaian tujuan aktualisasi. Dalam kegiatan ini dapat diaktualisasikan kelima nilai dasar profesi ASN: a. Akuntabilitas: Tanggung Jawab Mencari referensi mengenai proses pengurusan kenaikan pangkat dari sumber yang terpercaya seperti yaitu peraturan perundang-undangan terkait sebagai wujud tanggung jawab dalam memberikan informasi yang akurat Konsistensi Mencari referensi terkait proses kenaikan pangkat secara terus



menerus



dan



berkelanjutan



sehingga



dapat



memberikan informasi yang lengkap 4. Etika Publik: Mempertanggungjawabkan



tindakan



dan



kinerjanya



kepada publik Kegiatan ini dengan mencari referensi yang akurat dan secara berkelanjutan adalah sikap tanggung jawab terhadap public sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban. 5. Komitmen Mutu: Efektif Kegiatan ini sebagai salah satu upaya efektif agar didapat referensi yang tepat dan memadai untuk terlaksananya aktualisasi.



6. Anti Korupsi : Peduli Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian untuk membantu memecahkan permasalahan yang sedang di hadapi banyak 52



PNS di Lingkungan Kabupaten OKU Timur Kerja Keras Kegiatan ini dilakukan tidak hanya dari satu sumber namun dengan membandingkan sumber yang lain. 2. Deskripsi Proses dan Kualitas Produk Kegiatan Deskripsi Proses Kegiatan a. Mempelajari peraturan-peraturan terkait kenaikan pangkat PNS b. Membuat catatan mengenai hal-hal yang penting untuk diketahui PNS terkait kenaikan pangkat c. Meminta saran kepada mentor terkait catatan yang telah dibuat Kualitas Produk Kegiatan Kegiatan ini menghasilkan infromasi yang tepat untuk diketahui PNS Kabupaten OKU Timur terkait kenaikan pangkat dengan berdasarkan referensi yang akurat dan terpecaya. 3. Kontribusi Kegiatan terhadap Capaian Visi Misi dan Penguatan Nilai Organisasi Kegiatan ini sejalan dengan



visi dan misi Kabupaten OKU



Timur. Visi yaitu “Mendorong secara aktif dalam mewujudkan OKU Timur yang maju lebih mulia”. Misi



ke



1



yaitu



“meningkatkan



kualitas



kinerja



dan



profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat” Kegiatan



ini



memberi



penguatan



organisasi yaitu : Tanggung Jawab 53



terhadap



nilai-nilai



Penulis memilih referensi yang menjadi acuan harus dapat dipertangguung-jawabkan kebenarannya. 4. Analisis Dampak Dampak Positif: Dampak positif dari penerapan nilai dasar ASN dan nilai kedudukan dan peran PNS pada kegiatan ini yaitu dengan adanya upaya mencari referensi/panduan yang benar sebagai bentuk adanhya penerapan nilai etika publik sehingga PNS Kabupaten OKU Timur mendapatkan semua informasi yang dibutuhkan terkait kenaikan pangkat PNS. Dampak Negatif: Dampak negatif dengan tidak menerapkan nilai dasar ASN dan nilai kedudukan dan peran PNS pada kegiatan ini yaitu tidak adanya referensi/panduan yang tepat tentunya tidak dapat memberikan informasi yang akurat dan yang dibutuhkan PNS Kabupaten OKU Timur.



Kegiatan 3 Laporan aktualisasi kegiatan ini adalah Membuat video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat Penerapan aktualisasi nilai dasar untuk kegiatan ini dapat dilihat pada Tabel 3.3. Tabel 3. 3 Pelaksanaan Aktualisasi Kegiatan 3 KEGIATAN : Membuat video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat TANGGAL : 04 Oktober 2021 s.d. 15 Oktober 2021 LAMPIRAN : 1 Video sosialisasi mengenai syarat persyaratan



berkas 54



dalam



dan



pengusulan



kenaikan pangkat 2 Screenshoot video yg sudah di-upload 3 Screenshoot video yang sudah dibagikan pada Grup WhatsApp 4 Foto Kegiatan 1. Pemahaman Nilai Dasar Profesi ASN (ANEKA) Dalam kegiatan aktualisasi seorang ASN dituntut untuk bekerja secara jelas, transparan, saling menghormati, menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama, efektif dan berani agar mampu menghasilkan bahan kegiatan program yang berkualitas sesuai dengan capaian tujuan aktualisasi. Dalam kegiatan ini dapat diaktualisasikan kelima nilai dasar profesi ASN: a. Akuntabilitas: Tanggung jawab Kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab agar para PNS memahami



syarat



dan



persyaratan



berkas



dalam



pengusulan kenaikan pangkat. Kejelasan Adanya video yang berisi informasi yang jelas mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangakt.Brosur yang dibuat berisi informasi yang jelas mengenai alur proses usul kenaikan pangkat PNS. b. Komitemen Mutu Inovasi Kegiatan ini merupakan wujud inovasi untuk memberikan bentuk pelayanan yang baru bagi para PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur c. Anti Korupsi 55



Kerja keras Kegiatan ini dilakukan dengan kerja keras sehingga didapat brosur yang semenarik mungkin. 2. Pemahaman Nilai Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI Pelayanan Publik Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kepada PNS di OKU Timur Whole Of Government Pada kegiatan ini terwujud koordinasi dan kolaborasi saat penulis meminta bantuan kepada Sub Bidang Data sebagai admin sosial media BKPSDM OKU Timur untuk membantu dalam hal mengupload video tersebut. 3. Deskripsi Proses dan Kualitas Produk Kegiatan Deskripsi Proses Kegiatan a. Menyiapkan bahan untuk kelengkapan pembuatan video b. Membuat video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat c. Meng-upload video ke sosial media BKPSDM OKU Timur d. Membagikan video ke grup WhatsApp Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BKPSDM Kabupaten OKU Timur Kualitas Produk Kegiatan Kegiatan ini menghasilkan video yang dapat memberikan informasi



yang



jelas



dan



akurat



mengenai



syarat



dan



persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat secara lengkap kepada PNS di Kabupaten OKU Timur. 4. Kontribusi Kegiatan terhadap Capaian Visi Misi dan Penguatan Nilai Organisasi Kegiatan ini sejalan dengan



visi dan misi Kabupaten OKU 56



Timur. Visi yaitu “Mendorong secara aktif dalam mewujudkan OKU Timur yang maju lebih mulia”. Misi



ke



1



yaitu



“meningkatkan



kualitas



kinerja



dan



profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat” Kegiatan



ini



memberi



penguatan



terhadap



nilai-nilai



organisasi yaitu : Kerjasama Pada kegiatan ini melibatkan kerjasama dengan sub bidang data BKPSDM OKU Timur untuk mengupload video tersebut ke sosial media BKPSDM OKU Timur 5. Analisis Dampak Dampak Positif: Dampak positif dari penerapan nilai dasar ASN dan nilai kedudukan dan peran PNS pada kegiatan ini yaitu dengan meningkatkan kerjasama dan kenyamanan dalam memberikan pelayanan kepada PNS yaitu pelayanan kepegawaian dengan cara memberikan informasi yang akurat dan dibutuhkan oleh semua PNS. Dampak Negatif: Dampak negatif dengan tidak menerapkan nilai dasar ASN dan nilai kedudukan dan peran PNS pada kegiatan ini yaitu terjadi ketidakpastian persyaratan yang jelas bagi PNS dalam mencari informasi terpercaya guna menyelesaikan setiap permasalahan terkait pengurusan kenaikan pangkat sehingga pengurusan kenaikan pangkat kurang efektif.



57



Kegiatan 4 Laporan aktualisasi kegiatan ini adalah Membuat brosur mengenai alur proses usul kenaikan pangkat PNS. Penerapan aktualisasi nilai dasar untuk kegiatan ini dapat dilihat pada Tabel 3.4. Tabel 3. 4. Pelaksanaan Aktualisasi Kegiatan 4 KEGIATAN : Membuat



brosur



mengenai



alur



proses



usul



kenaikan pangkat PNS TANGGAL : 04 Oktober 2021 s.d. 15 Oktober 2021 LAMPIRAN : 1. Rancangan format brosur 2. Rancangan



Format



brosur



yang



disetujui



mentor 3. Hard File / Print Out Brosur 4. Screenshoot brosur yang telah di upload 5. Screenshoot video yang sudah dibagikan pada Grup WhatsApp 1. Pemahaman Nilai Dasar Profesi ASN (ANEKA) Dalam kegiatan aktualisasi seorang ASN dituntut untuk bekerja secara jelas, transparan, saling menghormati, menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama, efektif dan berani agar mampu menghasilkan bahan kegiatan program yang berkualitas sesuai dengan capaian tujuan aktualisasi. Dalam kegiatan ini dapat diaktualisasikan kelima nilai dasar profesi ASN: a. Akuntabilitas: Tanggung jawab Kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab agar para PNS memahami alur proses usul kenaikan pangkat PNS. Kejelasan Adanya brosur yang berisi informasi yang jelas mengenai 58



syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat. b. Komitemen Mutu Inovasi Kegiatan ini merupakan wujud inovasi untuk memberikan pelayanan yang baru bagi para PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur. c. Anti Korupsi Kerja keras Kegiatan ini dilakukan dengan kerja keras sehingga didapat brosur yang semenarik mungkin. 2. Pemahaman Nilai Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI Pelayanan Publik Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kepada PNS di OKU Timur. Whole Of Government Pada kegiatan ini terwujud koordinasi dan kolaborasi saat penulis meminta bantuan kepada Sub Bidang Data sebagai admin sosial media BKPSDM OKU Timur untuk membantu dalam hal mengupload brosur tersebut. 3. Deskripsi Proses dan Kualitas Produk Kegiatan Deskripsi Proses Kegiatan a. Merancang format brosur b. Meminta saran mentor mengenai format brosur c. Meng-upload brosur ke sosial media BKPSDM OKU Timur d. Membagikan brosur ke grup WhatsApp Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BKPSMD Kabupaten OKU Timur.



59



Kualitas Produk Kegiatan Kegiatan ini menghasilkan brosur yang dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai alur proses usul kenaikan pangkat bagi PNS di Kabupaten OKU Timur. 4. Kontribusi Kegiatan terhadap Capaian Visi Misi dan Penguatan Nilai Organisasi Kegiatan ini sejalan dengan



visi dan misi Kabupaten OKU



Timur. Visi yaitu “Mendorong secara aktif dalam mewujudkan OKU Timur yang maju lebih mulia”. Misi



ke



1



yaitu



“meningkatkan



kualitas



kinerja



dan



profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat” Kegiatan



ini



memberi



penguatan



terhadap



nilai-nilai



organisasi yaitu : Tanggung jawab Output yang dihasilkan harus dapat dipertanggungjawabkan untuk kebenaran isinya. Kerjasama Pada kegiatan ini melibatkan kerjasama dengan sub bidang data BKPSDM OKU Timur untuk mengupload brosur tersebut ke sosial media BKPSDM OKU Timur. 5. Analisis Dampak Dampak Positif: Dampak positif dari penerapan nilai dasar ASN dan nilai kedudukan dan peran PNS pada kegiatan ini yaitu adanya keterbukaan kepada PNS terhadap setiap proses usulan kenaikan pangkat PNS sehingga PNS tidak mengalami keraguan saat menunggu surat keputusan kenaikan pangkat dapat 60



diterima. Dampak Negatif: Dampak negatif dengan tidak menerapkan nilai dasar ASN dan nilai kedudukan dan peran PNS pada kegiatan ini yaitu adanya keraguan yang akan dialami PNS dikarenakan mereka belum memahami proses apa saja yang harus dijalani hingga usulan kenaikan pangkat mereka diterima dan dapat dikeluarkan surat keputusan kenaikan pangkatnya.



Kegiatan 5 Laporan aktualisasi kegiatan ini adalah Melakukan monitoring dan evaluasi. Penerapan aktualisasi nilai dasar untuk kegiatan ini dapat dilihat pada Tabel 3.5. Tabel 3. 5. Pelaksanaan Aktualisasi Kegiatan 5 KEGIATAN : Melakukan monitoring dan evaluasi TANGGAL : 18 Oktober 2021 s.d. 22 Oktober 2021 LAMPIRAN : a. Screenshoot tayangan video pada instagram dan facebook b. Screenshoot



brosur



pada



instagram



dan



facebook c. Screenshoot komentar pada Grup WhatsApp d. Laporan hasil kegiatan e. Foto Kegiatan 1. Pemahaman Nilai Dasar Profesi ASN (ANEKA) Dalam kegiatan aktualisasi seorang ASN dituntut untuk bekerja secara jelas, transparan, saling menghormati, menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama, efektif dan berani agar mampu menghasilkan bahan kegiatan program yang berkualitas sesuai dengan capaian tujuan aktualisasi. Dalam kegiatan ini dapat diaktualisasikan kelima nilai dasar profesi ASN: 61



a. Akuntabilitas: Transparan Kegiatan ini harus dilakukan secara transparan, apapun komentar terhadap tayangan video dan brosur harus disampaikan apa adanya. b. Komitmen Mutu Mutu Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan terkait proses kenaikan pangkat PNS di Kabupaten OKU Timur. Efektif Kegiatan ini membantu PNS dalam mengetahui dengan jelas informas kenaikan pangkat tanpa perlu datang ke kantor BKPSDM.



c. Anti Korupsi Transparan Adanya kegiatan sebagai bentuk transparansi terhadap pemberian pelayanan, evaluasi dilakukan dengan tujuan mendapat masukan atau umpan balik (feed back) terkait dengan pelayanan yang telah diberikan.



2. Pemahaman Nilai Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI Pelayanan Publik Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kepada PNS di OKU Timur Whole Of Government 62



Pada kegiatan ini terwujud koordinasi dan kolaborasi saat penulis meminta bantuan kepada Sub Bidang Data sebagai admin sosial media BKPSDM OKU Timur untuk membantu dalam hal mengupload video tersebut. 3. Deskripsi Proses dan Kualitas Produk Kegiatan Deskripsi Proses Kegiatan a. Melakukan monitoring dengan melihat jumlah viewer, like dan komentar pada video di Instagram dan Facebook b. Melakukan monitoring dengan melihat jumlah viewer, like dan komentar pada brosur di Instagram dan Facebook c. Melakukan evaluasi terhadap viewer, like, dan komentar pada instagram dan facebook d. Menyusun laporan hasil kegiatan Kualitas Produk Kegiatan Kegiatan ini bertujuan untuk mendapat masukan sejauhmana upaya penyampaian informasi mengenai syarat dan persyaratan usul kenaikan pangkat dipahami para PNS melalui komentar dan jumlah yang menyukai informasi yang telah dibuat penulis. Hal ini sebagai wujud tranparansi dalam pelayanan publik. 4. Kontribusi



Kegiatan



terhadap



Capaian



Visi



Misi



dan



Penguatan Nilai Organisasi Kegiatan ini sejalan dengan



visi dan misi Kabupaten OKU



Timur. Visi yaitu “Mendorong secara aktif dalam mewujudkan OKU Timur yang maju lebih mulia”. Misi



ke



1



yaitu



“meningkatkan



kualitas



kinerja



dan



profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat” Kegiatan



ini



memberi



penguatan 63



terhadap



nilai-nilai



organisasi yaitu : Disiplin Penulis dapat mengerjakan semua kegiatan dan membuat laporan kegiatan dengan tepat waktu 5. Analisis Dampak Dampak Positif: Dampak positif dari penerapan nilai dasar ASN dan nilai kedudukan dan peran PNS pada kegiatan ini yaitu dalam melakukan evaluasi dan pelaporan ialah penulis memiliki upaya mewujudkan sebuah tanggung jawab, komitmen, taat dan disiplin dalam mengikuti aturan yang berlaku. Laporan yang disertai evidence adalah wujud aktualisasi yang benar dan dapat diakui.



Dampak Negatif: Dampak negatif dengan tidak menerapkan nilai dasar ASN dan nilai kedudukan dan peran PNS pada kegiatan ini yaitu bila evaluasi



tidak



dilakukan



maka



tidak



akan



mengetahui



kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaiki.



B. Capaian Kegiatan Aktualisasi Aktualisasi yang telah dilakukan selama 30 hari kerja di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Semua kegiatan menghasilkan output sesuai yang direncanakan dan terlaksana 100% sebagaimana tabel berikut. Tabel 3. 6 Capaian Kegiatan Aktualisasi PERSENTASE NO 1.



KEGIATAN Melakukan



WAKTU



(%)



20-09-2021



100



64



OUTPUT 1. Surat



KET Terlaksana



konsultasi dengan



s.d.



Persetujuan



24-10-2021



Aktualisasi



mentor



2. Catatan



mengenai



saran dan



pelaksanaan



masukan



aktualisasi



dari mentor 3. Foto



2.



100



Kegiatan 1. Daftar



Mencari



27-09-2021



referensi



s.d.



referensi



mengenai



01-10-2021



peraturan



proses



mengenai



pengurusan



kenaikan



kenaikan



pangkat



pangkat



Terlaksana



2. Catatan informasi terkait peraturan mengenai kenaikan pangkat 3. Foto



3.



Membuat video sosialisasi



04-10-2021



100



Kegiatan 1. Video



s.d.



sosialisasi



15-10-2021



mengenai



mengenai



syarat dan



syarat dan



persyaratan



persyaratan



berkas



berkas



dalam



dalam



pengusulan



pengusulan



kenaikan



kenaikan



pangkat



pangkat



2.Screenshoot video yg sudah di upload



65



Terlaksana



3.Screenshoot video yang sudah dibagikan pada Grup WhatsApp 4. Foto Kegiatan 4.



Membuat brosur mengenai



04-10-2021



100



1. Rancangan



s.d.



format



15-10-2021



brosur



alur proses



Terlaksana



2. Rancangan



usul



Format



kenaikan



brosur yang



pangkat



disetujui



PNS



mentor 3. Hard File / Print Out Brosur 4. Screenshoo t brosur yang telah di- upload 5. Screenshoo t video yang sudah dibagikan pada Grup



5.



Melakukan



18-10-2021



monitoring



s.d.



dan evaluasi



100



WhatsApp 1. Screenshoot tayangan



22-10-2021



video pada instagram dan



66



Terlaksana



facebook 2. Screenshoot brosur pada instagram dan facebook 3. Screenshoot komentar pada Grup WhatsApp 4. Laporan hasil kegiatan 5. Foto Kegiatan



67



BAB IV PENUTUP



A. KESIMPULAN Kegiatan



aktualisasi



telah



dilaksanakan



peserta



Latsar



CPNS



Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Golongan III Angkatan LIV selama masa off campus dari tanggal 20 September s.d. 25 Oktober 2021, dapat ditarik kesimpulan bahwa selama ini pengurusan kenaikan pangkat PNS mengalami transisi dari sistem pengusulan manual ke sistem DOCUDigital yang memunculkan adanya keluhan dari PNS OKU Timur dimana mereka belum



mengetahui



berbagai



persyaratan



usulan



kenaikan



pangkat



berdasarkan jenisnya. Sehingga banyak PNS yang mengalami keluar masuk BKPSDM untuk melengkapi persyaratan usulan kenaikan pangkat mereka dan menanyakan sudah sejauh mana proses usulan kenaikan pangkat mereka berjalan. Dengan adanya kegiatan aktualisasi yang dilakukan oleh penulis sebagai peserta Latsar dalam mengimplementasikan nilai-nilai pada agenda kedudukan dan peran PNS dalam NKRI (yaitu nilai Manajemen ASN, Pelayanan Publik dan Whole of Governement) serta nilai-nilai ANEKA membuat pelayanan pengurusan kepangkatan di BKPSDM Kabupaten OKU Timur semakin optimal, melalui inovasi dengan adanya upaya pemanfaatan sosial media yang digunakan dalam memberikan berbagai informasi tentang pengurusan kenaikan pangkat yang dibutuhkan oleh para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Dengan demikian inovasi tersebut tidak hanya dapat meningkatkan mutu pelayanan yang baik di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia tetapi memberi kontribusi dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Ogan Komering Ulu Timut yaitu “Terwujudnya Kabupaten OKU Timur yang Maju Lebih Mulia” dengan cara “Meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat”



68



B. SARAN Berdasarkan rangkaian kegiatan aktualisasi yang telah dilaksanakan, penulis memberikan saran kepada seluruh pegawai di unit kerja untuk menerapkan nilai-nilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi (ANEKA) dalam setiap aktivitasnya di lingkungan kerja. Hal tersebut dapat meningkatkan pencapaian output dari organisasi menjadi lebih optimal. Kualitas sumber daya manusia di unit kerja harus senantiasa ditingkatkan melalui pelatihan dan pendidikan, salah satunya dengan memberikan pelatihan dan pendidikan mengenai nilai-nilai dasar profesi Aparatur Sipil Negara yaitu nilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi (ANEKA), sehingga dapat mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang profesional dan senantiasa menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari khususnya di lingkungan kerja dan nantinya juga dapat meningkatkan kinerja dalam rangka penguatan nilai-nilai organisasi dan pencapaian visi dan misi unit kerja di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia terdapat berbagai macam sosial media yaitu instagram, website, facebook, serta



berbagai



aplikasi



salah



satunya



Asmiranda.



Harapan



bahwa



pemanfaatan sosial media semakin optimal dengan memberikan berbagai informasi mengenai pelayanan kepegawaian dan informasi lain



yang



dibutuhkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten



Ogan



Komering



Ulu



Timur



sehingga



proses



administrasi



kepegawaian di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur berjalan dengan lancar.



69



DAFTAR PUSTAKA Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan pangkat Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. 2014. Modul Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III “Anti Korupsi”. Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. 2014. Modul Pendidikan dan Pelatihan



Prajabatan



Golongan



III



“Komitmen



Mutu”.



Lembaga



Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. 2014. Modul Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III “Nasionalisme”. Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. 2015 Modul Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III “Akuntabilitas”. Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. 2015. Modul Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan



Golongan III “Etika Publik”. Jakarta: Lembaga



Administrasi Negara Republik Indonesia. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. 2017. Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan III“Aktualisasi”. Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. 2017. Modul Pelatihan Dasar Calon PNS “Habituasi”. Lembaga Administrasi Negara.



70



Lampiran Kegiatan 1 1. Surat Persetujuan Aktualisasi 2. Catatan saran dan masukan dari mentor 3. Foto Kegiatan



71



1. Surat Persetujuan Aktualisasi



72



73



2. Catatan saran dan masukan dari mentor



74



3. Foto Kegiatan



Lampiran Kegiatan 2 1. Daftar referensi peraturan mengenai kenaikan pangkat 75



2. Catatan informasi terkait peraturan mengenai kenaikan pangkat 3. Foto Kegiatan



76



77



1. Daftar referensi peraturan mengenai kenaikan pangkat



78



79



2. Catatan informasi terkait peraturan mengenai kenaikan pangkat



80



3. Foto Kegiatan



81



Lampiran Kegiatan 3 1. Video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat 2. Screenshoot video yg sudah di upload 3. Screenshoot video yang sudah dibagikan pada Grup WhatsApp 4. Foto Kegiatan



82



00:01



00:20



00:40



01:08



01:20



01:28



1. Video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat



83



Instagram



Facebook



2. Screenshoot video yg sudah di upload



84



3. Screenshoot video yang sudah dibagikan pada Grup WhatsApp



85



4. Foto Kegiatan



86



LAMPIRAN KEGIATAN 4 1. Rancangan format brosur 2. Rancangan Format brosur yang disetujui mentor 3. Hard File / Print Out Brosur 4. Screenshoot brosur yang telah di upload 5. Screenshoot video yang sudah dibagikan pada Grup WhatsApp



87



1. Rancangan format brosur



2. Rancangan Format brosur yang disetujui mentor



88



89



3. Hard File / Print Out Brosur



Facebook



Instagram



4. Screenshoot brosur yang telah di upload



90



5. Screenshoot video yang sudah dibagikan pada Grup WhatsApp



91



Lampiran Kegiatan 5 1. Screenshoot tayangan video pada instagram dan facebook 2. Screenshoot brosur pada instagram dan facebook 3. Screenshoot komentar pada Grup WhatsApp 4. Laporan hasil kegiatan 5. Foto Kegiatan



92



Instagram



93



Facebook



1. Screenshoot tayangan video pada instagram dan facebook



94



Instagram



95



Facebook 2. Screenshoot brosur pada instagram dan facebook



96



97



98



3. Screenshoot komentar pada Grup WhatsApp



99



5. Foto Kegiatan



100



LEMBAR KONSULTASI Nama NIP Judul Aktualisasi



: Desca Erinanda Adhyaksy, S.Psi : 199803242020122005 : Optimalisasi Pelayanan Pengurusan



Kenaikan



Pangkat pegawai Negeri Sipil Melalui Pemanfaatan Media Sosial Pada Bkpsdm Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur : Um Salamah, S.H, M.Si



Coach No



Tanggal



Catatan



Tindak Lanjut



1.



17 September 2021



Mengikuti arahan Coach



2.



14 Oktober 2021



3.



18 Oktober 2021



4.



24 Oktober 2021



5.



25 Oktober 2021



Konsultasi rancangan aktualisasi ( Bab 1 dan 2) Kosultasi mengenai surat izin upload video dan brosur Kosultasi media sosial yang digunakan untuk mempublikasi video dan brosur Kosultasi perbaikan Lampiran Kosultasi perbaikan laporan aktualisasi



101



Mengikuti arahan Coach Mengikuti arahan Coach



Mengikuti arahan Coach Mengikuti arahan Coach



Paraf Coach



KARTU BIMBINGAN AKTUALISASI COACH



Nama NIP Unit Kerja Jabatan Judul Aktualisasi



: : : : :



Desca Erinanda Adhyaksy, S.Psi 19803242020122005 Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Analis Kepegawaian subbidang kepangkatan Optimalisasi Pelayanan Pengurusan Kenaikan Pangkat



pegawai



Pemanfaatan



Media



Negeri



Sipil



Melalui



Sosial



Pada



Bkpsdm



Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Gagasan : 1. Melakukan konsultasi dengan mentor mengenai pelaksanaan aktualisasi 2. Mencari referensi mengenai proses pengurusan kenaikan pangkat 3. Membuat video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat 4. Membuat brosur mengenai alur proses usul kenaikan pangkat PNS 5. Melakukan monitoring dan evaluasi



102



Kegiatan 1 Melakukan



konsultasi



dengan



mentor



mengenai



pelaksanaan



aktualisasi. Penyelesaian Kegiatan



Catatan Coach



Paraf Coach



- Tahapan Kegiatan - Output kegiatan terhadap pemecahan isu - Keterkaitan substansi mata pelatihan



Kegiatan Terlaksana Sesuai Rancangan



- Kontribusi terhadap visi misi organisasi - Penguatan nilai organisasi



Kegiatan 2 Mencari referensi mengenai proses pengurusan kenaikan pangkat Penyelesaian Kegiatan



Catatan Coach



- Tahapan Kegiatan - Output kegiatan terhadap pemecahan isu - Keterkaitan substansi mata pelatihan



Kegiatan Terlaksana Sesuai Rancangan



- Kontribusi terhadap visi misi organisasi - Penguatan nilai organisasi



103



Paraf Coach



Kegiatan 3 Membuat video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat Penyelesaian Kegiatan



Catatan Coach



Paraf Coach



- Tahapan Kegiatan - Output kegiatan terhadap pemecahan isu - Keterkaitan substansi mata



Kegiatan Terlaksana



pelatihan



Sesuai Rancangan



- Kontribusi terhadap visi misi organisasi - Penguatan nilai organisasi



Kegiatan 4 Membuat brosur mengenai alur proses usul kenaikan pangkat PNS Penyelesaian Kegiatan



Catatan Coach



- Tahapan Kegiatan - Output kegiatan terhadap pemecahan isu - Keterkaitan substansi mata



Kegiatan Terlaksana



pelatihan



Sesuai Rancangan



- Kontribusi terhadap visi misi organisasi - Penguatan nilai organisasi



104



Paraf Coach



Kegiatan 5 Melakukan monitoring dan evaluasi Penyelesaian Kegiatan



Catatan Coach



- Tahapan Kegiatan - Output kegiatan terhadap pemecahan isu - Keterkaitan substansi mata



Kegiatan Terlaksana



pelatihan



Sesuai Rancangan



- Kontribusi terhadap visi misi organisasi - Penguatan nilai organisasi



105



Paraf Coach