16 0 5 MB
LAPORAN AKTUALISASI
OPTIMALISASI PELAYANAN PENGURUSAN KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL PADA BKPSDM KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR
Disusun Oleh: DESCA ERINANDA ADHYAKSY, S.Psi NIP 19980324 202012 2 005 NDH. 035
PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA SELATAN BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH PELATIHAN DASAR CPNS GOLONGAN III ANGKATAN LIV DI KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR TAHUN 2021
LEMBAR PERSETUJUAN LAPORAN AKTUALISASI
OPTIMALISASI PELAYANAN PENGURUSAN KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL PADA BKPSDM KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR Oleh: DESCA ERINANDA ADHYAKSY, S.Psi NIP 19980324 202012 2 005
Hari/Tanggal Tempat
Telah disetujui untuk diseminarkan : : Selasa / 26 Oktober 2021 : Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. OKU Timur
COACH,
MENTOR,
Um Salamah, S.H.,M.Si Widyaiswara Ahli Madya NIP.197005212000032002
Neli Apriana,SE.,M.M Penata / III.c NIP. 197905072007012011
Diketahui / Disetujui oleh: An. Kepala BKPSDM Kabupaten OKU Timur Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur
CHANDRA SAPUTRA, SH., MM. Penata Tk.I / III.d
ii
NIP. 198509082009041002 LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN AKTUALISASI OPTIMALISASI PELAYANAN PENGURUSAN KENAIKAN PANGKAT PEGAWAI NEGERI SIPIL MELALUI PEMANFAATAN MEDIA SOSIAL PADA BKPSDM KABUPATEN OGAN KOMERING ULU TIMUR Oleh: DESCA ERINANDA ADHYAKSY, S.Psi NIP 19980324 202012 2 005
Hari/Tanggal Tempat
Telah diseminarkan dan disahkan pada: : Rabu, 27 Oktober 2021 : Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. OKU Timur
COACH,
PENGUJI,
Um Salamah, S.H.,M.Si Widyaiswara Ahli Madya NIP.197005212000032002
Ir. Hj. Eva Novaria, M.Si Widyaiswara Ahli Madya NIP.196711111998032002
Mengetahui / Disahkan oleh: KEPALA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH PROVINSI SUMATERA SELATAN
Hj. TARBIYAH, S.Pd., MM. Pembina Utama Madya / IV.d
iii
NIP. 19641013 198406 2 001
iv
KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Allah Swt. karna atas limpahan berkah, rahmat, dan kasih sayang-Nya penulis dapat menyelesaikan Laporan Aktualisasi ini yang berjudul “Optimalisasi Pelayanan Pengurusan Kenaikan Pangkatpegawai Negeri Sipil Melalui Pemanfaatan Media Sosial Pada Bkpsdm Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur” dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu. Laporan Aktualisasi ini disusun dalam rangka implementasi habituasi yang dilaksanakan untuk memenuhi tugas dalam penyelesaian Pelatihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Golongan III Angkatan LIII di Balai Pelatihan Penyuluhan Pertanian Provinsi Sumatera Selatan. Penulis menyadari bahwa selama proses penyusunan Laporan Aktualisasi ini tidak lepas dari kesulitan-kesulitan. Namun, berkat bimbingan, bantuan, nasihat, dan dorongan serta saran-saran dari berbagai pihak, khususnya coach dan mentor penulis dapat mengatasi kesulitan tersebut dengan baik. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini dengan sepenuh hati penulis sampaikan ucapan terima kasih kepada : 1. Bapak H. Lanosin, S.T selaku Bupati Ogan Komering Ulu Timur 2. Ibu Hj. Tarbiyah, S.Pd., MM selaku kepala BPSDMD Provinsi Sumatera Selatan 3. Bapak Sutikman, S. Pd., M.M selaku Kepala BKPSDM Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur 4. Ibu Um Salamah, S.H.,M.Si selaku coach yang telah membimbing dan memberikan arahan dalam penyusunan laporan aktualisasi ini 5. Bapak M.Ucup Sobarudin, S.E.,M.Si selaku Kepala bidang mutasi, promosi, dan penilaian kinerja BKPSDM Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur 6. Ibu Neli Apriana, SE,. M.M selaku mentor dan kepala sub bidang kepangkatan BKPSDM Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
v
7. Tim Widyaiswara, penyelenggara, dan rekan-rekan pada pelatihan dasar CPNS Golongan III Angkatan LIII yang telah membantu 8. Keluarga yang selalu memberikan do’a dan dukungan sehingga penulis dapat menyelesaikan laporan aktualisasi dengan baik dan tepat waktu. Penulis sadar bahwa Laporan Aktualisasi ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh karenanya penulis berharap masukan dan saran dari berbagai pihak. Semoga laporan aktualisasi ini dapat dilakukan dengan baik dan memberikan manfaat di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Martapura, Oktober 2021 Penulis,
Desca Erinanda Adhyaksy, S.Psi NIP. 199803242020122005
vi
DAFTAR ISI
COVER..........................................................................................................i LEMBAR PERSETUJUAN..........................................................................ii LEMBAR PENGESAHAN...........................................................................iii KATA PENGANTAR...................................................................................iv DAFTAR ISI.................................................................................................vi DAFTAR TABEL.......................................................................................viii DAFTAR GAMBAR.....................................................................................ix BAB I PENDAHULUAN...............................................................................1 A. Latar Belakang..................................................................................1 B. Tujuan dan Manfaat Aktualisasi......................................................3 1. Tujuan Aktualisasi.........................................................................................3 2. Manfaat Aktualisasi......................................................................................4 BAB II DESKRIPSI AKTUALISASI.............................................................6 A. Deskripsi Organisasi........................................................................6 1. Profil Organisasi............................................................................................6 2. Visi dan Misi Organisasi............................................................................10 3. Nilai-Nilai Organisasi..................................................................................11 B. Deskripsi Isu...................................................................................12 C. Analisis Isu......................................................................................17 D. Argumentasi terhadap Core Isu Terpilih......................................19 1. Aktual.............................................................................................................19 2. Kekhalayakan..............................................................................................19 3. Problematik...................................................................................................19 4. Kelayakan.....................................................................................................19 E. Nilai-Nilai Dasar Profesi ASN........................................................20 1. Akuntabilitas.................................................................................................20 2. Nasionalisme................................................................................................21 3. Etika Publik...................................................................................................22
vii
4. Komitmen Mutu...........................................................................................23 5. Anti Korupsi..................................................................................................24 F. Nilai Kedudukan Dan Peran PNS Dalam NKRI............................28 1. Manajemen ASN.........................................................................................28 2. Whole of Government (WoG)..................................................................28 3. Pelayanan Publik........................................................................................28 G. Matrik Rancangan Aktualisasi......................................................29 H. Jadwal Kegiatan..............................................................................44 I.
Kendala dan Antisipasi..................................................................45
BAB III PELAKSANAAN AKTUALISASI.................................................46 A. Pendalaman Core Issue Terpilih dan Analisis Dampak.............46 B. Capaian Kegiatan Aktualisasi.......................................................65 BAB IV PENUTUP.....................................................................................69 A. KESIMPULAN..................................................................................69 B. SARAN..............................................................................................70 DAFTAR PUSTAKA..................................................................................71 LAMPIRAN................................................................................................73
viii
DAFTAR TABEL Tabel 2. 1 Indikator Skor Penilaian Isu......................................................17 Tabel 2. 2 Analisis A-K-P-K pada Isu.........................................................18 Tabel 2. 3 Matriks Rancangan Aktualisasi.................................................31 Tabel 2. 4 Jadwal Kegiatan Aktualisasi.....................................................44 Tabel 2. 5 Kendala dan Antisipasi...........................................................45Y Tabel 3. 1 Pelaksanaan Aktualisasi Kegiatan 1.........................................47 Tabel 3. 2 Pelaksanaan Aktualisasi Kegiatan 2........................................51 Tabel 3. 3 Pelaksanaan Aktualisasi Kegiatan 3........................................54 Tabel 3. 4 Pelaksanaan Aktualisasi Kegiatan 4........................................58 Tabel 3. 5 Pelaksanaan Aktualisasi Kegiatan 5........................................61 Tabel 3. 6 Capaian Kegiatan Aktualisasi...................................................65
ix
DAFTAR GAMBAR YGambar 2. 1 Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM
Kab. OKU Timur Gambar 2. 2 Struktur Organisasi BKPSDM OKU Timur..............................9
x
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Aparatur Sipil Negara merupakan suatu profesi pegawai pemerintah yang menjalankan tugas-tugas pemerintahan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Aparatur Sipil Negara terdiri dari Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. Aparatur Sipil Negara atau yang biasa disebut ASN memiliki berbagai tugas yaitu melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas, serta mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pelayanan terbaik adalah salah satu hak dasar warga Negara yang harus terpenuhi oleh Pemerintah. Dalam konteks inilah peran ASN menjadi sangat relevan dan penting, karena ASN merupakan penyelenggara
pemerintahan,
yang
secara
otomatis
menjadi
penyelenggara pelayanan publik. Untuk itu Pemerintah memerlukan ASN yang berkarakter, memiliki akuntabilitas, nasionalisme yang tinggi, etika publik yang luhur, memiliki komitmen mutu, dan anti korupsi. Dalam rangka menciptakan sumber daya ASN yang memenuhi nilai-nilai tersebut, maka perlu dilakukan perbaikan sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan (diklat). Berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil, Pelatihan dasar (Latsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) adalah pendidikan dan pelatihan yang diberikan dalam masa prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter 1
kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, serta memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Pelatihan
dasar
bertujuan
agar
peserta
latsar
mampu
menginternalisasi, menerapkan, dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi (ANEKA), serta membuat nilai-nilai tersebut menjadi kebiasaan (habituasi) bagi ASN dalam melaksanakan tugasnya sehingga dapat dirasakan manfaatnya untuk akhirnya menghasilkan ASN yang profesional dan berkarakter. Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, dinyatakann bahwa pengembangan kompetensi seorang ASN juga memiliki kesempatan untuk dapat selalu meningkatkan kariernya. Berdasarkan ketentuan undang-undang tersebut, pola karir seorang ASN mencerminkan perkembangan ASN secara individu dalam jenjang jabatan atau kepangkatan yang dapat dicapai selama masa kerja dalam organisasi publik yang bersangkutan. Pemerintah selalu memfasilitasi ASN agar dapat meningkatkan kompetensinya dengan sebaik mungkin, terutama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat
sebagai
dorongan
kepada
PNS
untuk
dapat
lebih
meningkatkan prestasi kerja dan pengabdiannya. Agar kenaikan pangkat dapat dirasakan sebagai penghargaan, maka kenaikan pangkat harus diberikan tepat pada waktunya. Berdasarkan Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor
12 Tahun 2002 yang merupakan
perubahan dari Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 dijelaskan bahwa periode kenaikan pangkat PNS dalam satu tahun dapat ditetapkan pada tanggal 1 April dan 1 Oktober. Proses usulan kenaikan pangkat PNS dilakukan oleh salah satu organisasi perangkat daerah pada kabupaten masing-masing, untuk wilayah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur proses usulan kenaikan pangkat PNS dilakukan oleh instansi BKPSDM dan saat ini
2
proses usulan kenaikan pangkat menggunakan aplikasi DOCUDigital. Berdasarkan surat edaran dari Badan Kepegawaian Negara aplikasi DOCUDigital mulai diberlakukan pada periode Oktober 2020, namun untuk Kabupaten OKU Timur baru memberlakukan penggunaan aplikasi ini sejak kenaikan pangkat periode April 2021. Aplikasi DOCUDigital BKN ini merupakan aplikasi pendukung Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) BKN yang berfungsi sebagai media untuk mengunggah dokumen digital dalam proses pengusulan layanan kepegawaian, seperti Kenaikan Pangkat PNS dan Pensiun PNS/Pejabat Negara, sehingga proses pengiriman dokumen dilakukan lebih cepat dan efisien. Diberlakukannya aplikasi DOCUDigital ini memberikan dampak kepada PNS di Kabupaten OKU Timur. Penggunaan aplikasi ini masih dalam masa transisi, dimana pada
masa
transisi
ini
memunculkan
banyak
keluhan
yang
mengatakan kesulitan untuk melengkapi syarat-syarat kenaikan pangkat, bahkan untuk jenis kenaikan pangkat apa yang akan mereka usul mereka tidak mengetahuinya. Berdasarkan
kondisi
tersebut
penulis
sebagai
Analis
Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten OKU Timur akan fokus untuk melakukan upaya agar informasi mengenai proses usulan kenaikan pangkat kepada PNS di Kabupaten OKU Timur dapat berjalan dengan secara efetktif dan efisien.
B. Tujuan dan Manfaat Aktualisasi 1. Tujuan Aktualisasi Tujuan dari rancangan aktualisasi ini adalah: a. Membentuk mengamalkan
ASN
yang
nilai-nilai
professional
dasar
ASN,
yang
yaitu
mampu
Akuntabilitas,
Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi sehingga mampu melaksanakan tugas, peran dan fungsi ASN
3
sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. b. Membentuk ASN yang mampu mengaktualisasikan kedudukan dan peran PNS dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia, yaitu Manajemen ASN, Whole of Government dan Pelayanan Publik. c. Mengoptimalkan pelayanan pengurusan kepangkatan terutama terkait
informasi
mengenai
kenaikan
pangkat
PNS
di
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. d. Untuk memenuhi salah satu syarat kelulusan sebagai PNS. 2. Manfaat Aktualisasi a. Bagi Peserta Diklat Mampu memahami dan menerapkan nilai-nilai dasar ASN (ANEKA) serta dapat mengaktualisasikan nilai kedudukan dan peran ASN dalam menjalankan tugas di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten OKU Timur. b. Bagi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten OKU Timur Meningkatkan kualitas pelayanan yang optimal untuk seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. C. Ruang Lingkup Aktualisasi Ruang lingkup dalam laporan ini dibatasi pada kegiatan menyampaikan informasi terkait proses usul kenaikan pangkat PNS di Kabupaten OKU Timur. Rancangan kegiatan aktualisasi dilaksanakan di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten OKU Timur khususnya pada Sub Bidang Kepangkatan.
Kegiatan ini
dilaksanakan dari tanggal 20 September 2021 sampai 25 Oktober 2021.
4
Ruang lingkup rancangan aktualisasi yaitu: 1. Melakukan konsultasi dengan mentor mengenai pelaksanaan aktualisasi, 2. Mencari referensi mengenai proses pengurusan kenaikan pangkat 3. Membuat video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat 4. Membuat brosur mengenai alur proses usul kenaikan pangkat PNS 5. Melakukan monitoring dan evaluasi
5
BAB II DESKRIPSI AKTUALISASI A. Deskripsi Organisasi 1. Profil Organisasi
Gambar 2. 1 Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kab. OKU Timur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) adalah instansi yang dibentuk sebagai pelaksana administrasi kepegawaian dari kebijakan pemerintah pusat. BKPSDM OKU Timur mempunyai beberapa bidang diantaranya sekretariat, bidang mutasi, promosi, dan penilaian kinerja, bidang pengembangan kompetensi aparatur, serta bidang pengadaan, pemberhentian, dan informasi. Sebelum berlakunya ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, nomenklatur BKPSDM tersebut yaitu Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. BKPSDM Kabupaten OKU Timur mempunyai tugas membantu Bupati dalam melaksanakan kewenangan daerah kabupaten/kota pada bidang kepegawaian. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati Ogan Komering Ulu Timur nomor 5 Tahun 2020 tentang Uraian Tugas
6
Pokok dan Fungsi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Untuk menyelenggarakan tugas pokok tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia mempunyai fungsi yaitu: a. Menetepan
kebijakan
teknis
di
bidang
umum
kepegawaian,
pengembangan sumber daya manusia dan mutasi pegawai; b. Menyelenggarakan dan menetapkan program, pengelola keuangan, serta urusan umum dan kepegawaian Badan; c. Menyelenggarakan
pengelolaan
urusan
di
bidang
administrasi
kepegawaian dan system informasi kepegawaian daerah; d. Menyelenggarakan
dan
menetapkan
evaluasi
serta
laporan
pelaksanaan tugas; e. Melaksanakan tugas kedinasan yang diberikan oleh atasan sesuai tugas pokok dan fungsinya. Tugas pokok tersebut di atas dijabarkan lebih lanjut dalam kelembagaan dan struktur pembagian tugas yang jelas antara Sekretariat dan bidang-bidang maupun subbagian dan subbidang yang ada sehingga dapat mengoptimalkan fungsi masing-masing dan saling mendukung guna mewujudkan tujuan kelembagaan. Adapun sesuai dengan penempatan penulis pada Sub-Bidang Kepangkatan, ada beberapa tugas pokok Kepala Sub Bidang Kepangkatan yaitu: a. Membuat daftar penjagaan kenaikan pangkat; b. Memverifikasi berkas usul kenaikan pangkat; c. Mengusulkan berkas kenaikan pangkat; d. Memverifikasi draft keputusan kenaikan pangkat; e. Memproses kenaikan gaji berjala; f. Mengevaluasi dan pelaporan hasil kegiatan kepangkatan. Selain tupoksi pada kepangkatan, penulis juga memiliki tupoksi jabatan fungsional, dimana tugas-tugas pada subbidang ini akan
7
dipadukan dengan tupoksi jabatan fungsional yang diemban oleh penulis yaitu: a. Memeriksa berkas persetujuan kenaikan pangkat PNS; b. Menyiapkan konsep pertimbangan teknis kenaikan pangkat; c. Menyiapkan surat jawaban permasalahan kenaikan pangkat PNS.. Berikut
susunan
organisasi
Badan
Kepegawaian
dan
Pengembangan SDM Kabupaten OKU Timur: a. Kepala Badan b. Sekretaris Badan 1. Kepala Sub Bagian Perencanaan, Evaluasi dan Pelaporan 2. Kepala Sub Bagian Umum, Kepegawaian dan Keuangan c. Kepala Bidang Mutasi, Promosi, dan Penilaian Kinerja 1. Kepala Sub Bidang Mutasi 2. Kepala Sub Bidang Kepangkatan 3. Kepala Sub Bidang Pengembangan Karir, Promosi dan Penilaian Kinerja d. Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi 1. Kepala Sub Bidang Pengadaan dan Pemberhentian 2. Kepala Sub Bidang Data dan Informasi 3. Kepala Sub Bidang Disiplin, Penghargaan dan Fasilitasi Profesi ASN e. Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur 1. Kepala Sub Bidang Diklat, Penjenjangan dan Sertifikasi 2. Kepala Sub Bidang Diklat Teknis dan Fungsional 3. Kepala Sub Bidang Pengembangan Kompetensi Adapun Pengembangan
Struktur Sumber
Organisasi Daya
Badan
Manusia
Kepegawaian
Kabupaten
OKU
dan TIMUR
berdasarkan Peraturan Daerah Ogan Komering Ulu Timur Nomor 5 Tahun 2016 tentang Susunan dan Perangkat Daerah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur adalah sebagai berikut :
8
KEPALA BKPSDM
SEKRETARIS BKPSDM KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL
KASUBBAG PERENCANAAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
KASUBBAG UMUM, KEPEGAWAIAN DAN KEUANGAN
KABID MUTASI, PROMOSI DAN PENILAIAN KERJA
KABID PENGADAAN, PEMBERHENTIAN DAN INFORMASI
KABID PENGEMBANGAN KOMPETENSI APARATUR
KASUBBID KEPANGKATAN
KASUBBID DATA DAN INFORMASI
KASUBBID DIKLAT, PENJENJANGAN DAN SERTIFIKASI
KASUBBID MUTASI
KASUBBID DISIPLIN, PENGHARGAAN DAN FASILITASI PROFESI ASN
KASUBBID DIKLAT TEKNIS DAN FUNGSIONAL
KASUBBID PENGADAAN DAN PEMBERHENTIAN
KASUBBID PENGEMBANGAN KOMPETENSI
KASUBBID PENGEMBANGAN KARIR, PROMOSI DAN PENILAIAN KINERJA
Gambar 2. 2 Struktur Organisasi BKPSDM OKU Timur
9
2. Visi dan Misi Organisasi a. Visi Visi Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten OKU Timur ialah “Terwujudnya Kabupaten OKU Timur yang Maju Lebih Mulia”. Untuk menyamakan persepsi mengenai visi tersebut bagi setiap organisasi
dan stakeholder,
serta
berbagai
pihak
yang
berkepentingan, maka dirumuskan pengertian sebagai berikut: KABUPATEN OKU TIMUR YANG MAJU adalah Kabupaten yang memiliki kemampuan nyata di segala bidang. Pemerintah Daerah memiliki
kemampuan
untuk
melaksanakan
pembangunan baik ekonomi, sosial, budaya, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan yang sejalan dengan program
Pemerintahan
Provinsi
Sumatera
Selatan
dan
Pemerintah Pusat berdasarkan aspirasi masyarakat. KABUPATEN OKU TIMUR LEBIH MULIA adalah Kabupaten yang masyarakatnya memiliki ahklak yang baik, menjunjung tinggi nilai-nilai agama, norma, dan hukum yang ditopang oleh penguasaan
iman,
ilmu,
teknologi,
dan
seni,
sehingga
diharapkan terwujudnya kemandirian masyarakat, nilai-nilai tertentu dalam kehidupan masyarakat, terutama keadilan, persamaan, kebebasan dan kemajemukan (pluralisme) serta hidup penuh dengan kedamaian. b. Misi Untuk mencapai Visi Kabupaten OKU Timur tersebut diperlukan Misi yang dipergunakan sebagai pedoman dalam menyusun tujuan, sasaran dan strategi dengan menggunakan sumber
10
daya yang dimiliki, maka ditetapkanlah Misi pembangunan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur sebagai berikut: 1) Meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan demokratis
dengan
mengutamakan
pelayanan
kepada
masyarakat; 2) Meningkatkan sarana dan prasarana infrastruktur daerah yang berkualitas, adil dan merata. 3) Meningkatkan perekonomian daerah yang berbasis pada pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pangan sehingga
menyerap
sektor
Pertanian,
Perkebunan,
Peternakan dan Perikanan. 4) Meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan. 5) Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. 6) Meningkatkan
stabilitas
keamanan
dan
ketentraman
masyarakat bersinergi dengan pihak Pemerintah Daerah, Kepolisian, TNI dan Masyarakat dalam rangka mendorong terciptanya
pertumbuhan
perekonomian
daerah
dan
masyarakat. 7) Meningkatkan Program Sosial untuk menurunkan angka kemiskinan. 8) Memfasilitasi
Lembaga
Bantuan
Hukum
yang
dapat
mengadvokasi dan membantu persoalan hukum masyarakat. 3. Nilai-Nilai Organisasi a. Jujur Membentuk
pribadi
yang
transparan,
penuh
integritas,
memegang teguh kode etik, amanah dalam bertindak dan loyal kepada bangsa dan negara.
11
b. Tanggung Jawab Siap dengan semua resiko dari semua yang telah dilakukan. c. Disiplin Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan. d. Bersemangat Optimis dan selalu termotivasi dalam melakukan pekerjaan guna mencapai tujuan organisasi. e. Kerjasama Berupaya menjaga sinergi antar instansi guna mewujudkan kesinambungan dan harmonisasi dalam setiap upaya bersama dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan negara. f. Pelayanan Prima Berupaya dengan segala kemampuan dan sumberdaya yang ada untuk memberikan pelayanan terbaik.
B. Deskripsi Isu Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten OKU Timur akan menjadi salah satu instansi yang mengimplementasikan keberhasilan upaya pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam mewujudkan visi dan misinya di era digital seperti saat ini. Sub Bidang Kepangkatan pada BKPSDM memiliki peran untuk mendukung program pemerintah dan mempercepat setiap proses perwujudan OKU Timur yang maju lebih mulia dengan cara memberikan
pelayanan
yang optimal
kepada
seluruh
ASN
di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Sub Bidang Kepangkatan memiliki beberapa isu dan permasalahan yang masih harus dibenahi satu persatu. Tentu hal ini memerlukan perencanaan yang baik agar dapat ditentukan skala prioritasnya. Dari uraian di atas, penulis dapat menjelaskan beberapa isu tersebut, antara lain: 12
1. Kurangnya Pemanfaatan Informasi dan Teknologi oleh PNS Kabupaten OKU Timur dalam proses pengajuan usulan kenaikan pangkat. Era digital saat ini menuntut setiap individu khususnya PNS di Kabupaten OKU Timur mampu beradaptasi dalam memanfaatkan teknologi digital tersebut. Seorang PNS harus mampu dan handal dalam memanfaatkan teknologi digital karena hampir semua urusan dalam bidang pekerjaan apapun memanfaatkan teknologi untuk memperlancar urusan agar terlaksana secara efisien dan efektif. Kemajuan zaman banyak merubah berbagai prosedur dan tata kelola dalam kehidupan, seperti halnya dalam urusan kepegawaian antara lain dalam urusan pengusulan kenaikan pangkat PNS di Kabupaten OKU Timur yang dahulunya masih menggunakan sistem manual. Semua berkas usulan kenaikan pangkat dilakukan secara langsung dan berbentuk hard file. Menyesuaikan keadaan tersebut sejak Periode April 2021 usulan kenaikan pangkat di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur dilakukan secara digital yaitu menggunakan sistem DOCUDigital. Hal ini tentu berimbas sangat signifikan bagi PNS yang belum atau kurang memadai dalam menggunakan teknologi dimaksud. Dengan sistem ini seharusnya dapat memudahkan PNS untuk memanfaatkannya yaitu usul kenaikan pangkat cukup dilakukan dengan cara mengirim softcopy file kepada bidang Kepangkatan BKPSDM OKU Timur, PNS yang bersangkutan tidak harus datang ke BKPSDM dan proses tersebut menjadi lebih efektif . Kondisi Ideal : Memadainya kemampuan teknologi seluruh PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur dalam urusan digital terutama untuk memproses usul kenaikan pangkatnya. Kaitan dengan Materi : Manajemen ASN
13
2. Belum optimalnya pelayanan pengurusan kepangkatan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur Pengurusan kepangkatan PNS di lingkungan Kabupaten OKU Timur dilakukan oleh Sub bidang Kepangkatan BKPSDM OKU Timur dengan cara mengusulkan berkas kenaikan pangkat PNS tersebut kepada BKD Provinsi dan BKN Regional VII Palembang. Pengusulan ini dilakukan dengan sistem manual yaitu dengan menggunakan berkas fisik, namun sejak kenaikan pangkat periode April 2021 usulan kenaikan pangkat PNS OKU Timur menggunakan sistem
DOCUDigital.
Dengan
adanya
transisi
dari
sistem
pengusulan manual ke sistem DOCUDigital ini memunculkan adanya keluhan dari PNS OKU Timur dimana mereka belum mengetahui
berbagai
persyaratan
usulan
kenaikan
pangkat
berdasarkan jenisnya. Sehingga banyak PNS yang mengalami keluar masuk BKPSDM untuk melengkapi persyaratan usulan kenaikan pangkat mereka. Kondisi Ideal : Pelayanan pengurusan kepangkatan bagi para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur terlaksana dengan optimal. PNS sudah mengetahui persyaratan
usulan
kenaikan
pangkat
disetiap
jenisnya, sehingga usulan yang diberikan kepada pegawai
sub
bidang
pangkat
tidak
adanya
kekurangan yang membuat PNS harus datang ke BKPSDM berkali-kali. Kaitan dengan materi : Pelayanan Publik dan Manajemen ASN 3. Belum
optimalnya
pengurusan
usulan
fasilitas kenaikan
untuk
pangkat
Pemerintah Kabupaten OKU Timur.
14
mendukung PNS
pelaksanaan di
lingkungan
Sub bidang kepangkatan di BKPSDM OKU Timur terdiri dari 6 orang, yaitu 1 Kepala Sub bidang dan 5 orang staff, namun fasilitas yang tersedia hanya berupa 3 komputer, 2 printer, dan 1 mesin scanner. Pada setiap periode jumlah usulan kenaikan pangkat kurang lebih 600 usulan, dengan terbatasnya fasilitas yang ada pada
subbidang
kepangkatan
tidak
dapat
memaksimalkan
pelayanan, aparatur pada sub bidang kepangkatan harus bergantian menggunakan komputer, printer, dan scanner, sehingga proses pengusulan menjadi kurang efektif. Kondisi ideal : Jumlah fasilitas yang tersedia baik berupa komputer, printer, dan scanner sama dengan jumlah SDM yang ada pada Sub bidang kepangkatan, sehingga SDM pada sub bidang pangkat dapat memaksimalkan kinerjanya dan proses pengusulan pangkat PNS OKU Timur dapat diselesaikan dengan waktu yang lebih singkat. Kaitan dengan Materi : Manajemen ASN 4. Belum tersedianya sistem dalam update proses pengusulan berkas kenaikan pangkat PNS OKU Timur Proses
usulan
kenaikan
pangkat
saat
ini
belum
tersedianya dalam sistem yang dapat memberikan informasi secara up to date kepada PNS OKU Timur terkait proses usulan kenaikan pangkatnya. Belum tersedianya sistem ini berdampak PNS OKU Timur harus datang ke BKPSDM untuk menanyakan sejauh mana proses usulan kenaikan pangkat mereka telah diproses. Kondisi ideal : tersedianya sistem yang dapat memberikan informasi terkait proses usulan kenaikan pangkat PNS OKU Timur sehingga PNS yang bersangkutan dapat meninjau/mengetahui sudah sejauh mana proses
15
usulan kenaikan pangkat mereka diproses tanpa harus datang ke BKPSDM. Kaitan dengan materi : Pelayanan Publik 5. Kurang updatenya kontak PNS pada Aplikasi SIMPEG BKPSDM Kabupaten OKU Timur Pada proses pengusulan kenaikan pangkat PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur seringkali perlu dilakukan komunikasi antara pegawai sub bidang pangkat BKPSDM dengan PNS yang bersangkutan. Untuk melakukan komunikasi ini pegawai sub bidang pangkat mengalami kesulitan dikarenakan kontak yang tertera pada aplikasi SIMPEG di BKPSDM seringkali sudah tidak aktif, pegawai Sub bidang pangkat melakukan komunikasi dengan PNS yang bersangkutan dengan tujuan untuk memberikan informasi agar PNS tersebut segera melengkapi kekurangan berkas usulan mereka. Pada Sub bidang Data dan Informasi BKPSDM OKU Timur sudah seringkali mengingatkan untuk semua PNS OKU Timur jika mengalami perubahan baik nomor telepon ataupun email segera melaporkan ke sub bidang data dan informasi untuk di updatenya data mereka, namun banyak PNS OKU Timur yang tidak melaporkan hal tersebut sehingga kontak yang ada di aplikasi SIMPEG OKU Timur banyak yang sudah tidak aktif. Kondisi yang ideal : PNS OKU Timur selalu melakukan update informasi kontak jika mengalami perubahan sehingga memudahkan koordinasi mereka jika
sedang
melakukan
pengurusan
di
BKPSDM OKU Timur. Kaitan dengan materi : Pelayanan Publik dan Whole of Government
16
C. Analisis Isu Berdasarkan permasalahan yang ada di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM, terdapat lima isu yang diangkat dalam rancangan aktualisasi ini. Dari kelima isu tersebut, dipilih satu isu utama yang harus ditemukan solusinya. Dalam hal penentuan isu utama tersebut, maka perlu dilakukan suatu pengujian dengan menggunakan
salah
satu
metode
yaitu
AKPK
(Aktual,
Kekhalayakan, Problematik, dan Kelayakan). 1. Aktual artinya isu tersebut benar-benar terjadi dan sedang hangat dibicarakan. 2. Kekhalayakan artinya isu yang menyangkut kebutuhan hidup orang banyak. 3. Problematik artinya sebuah isu memiliki permasalahan yang kompleks sehingga perlu dicarikan segera solusinya secara komprehensif. 4. Kelayakan artinya isu yang diangkat masuk akal, realistis, relevan
dan
dapat
ditemukan
inisatif
permasalahannya. Tabel 2. 1 Indikator Skor Penilaian Isu Skala
Nilai
5
Sangat Besar
4
Besar
3
Sedang
2
Kecil
1
Sangat Kecil
17
pemecahan
Tabel 2. 2 Analisis A-K-P-K pada Isu No 1
Isu Kurangnya Informasi
A
K
Jumlah
Peringkat
Pemanfaatan dan
Teknologi
oleh PNS Kabupaten OKU Timur
Skor K P
dalam
proses
4
4
4
3
15
2
5
4
5
4
18
1
2
3
3
3
11
5
3
4
3
3
13
3
2
4
3
3
12
4
pengajuan usulan kenaikan 2
pangkat. Belum optimalnya pelayanan pengurusan kepangkatan PNS di lingkungan Pemerintah
3
Kabupaten OKU Timur Belum optimalnya fasilitas untuk
mendukung
pelaksanaan
pengurusan
usulan kenaikan pangkat PNS
4
di
lingkungan
Pemerintah
Kabupaten
OKU Timur. Belum tersedianya sistem dalam
update
proses
pengusulan kenaikan 5
berkas pangkat
PNS
OKU Timur Kurang updatenya kontak PNS SIMPEG
pada
Aplikasi BKPSDM
Kabupaten OKU Timur Keterangan : A=Aktual, K=Kekhalayakan, P=Problematik, K=Kelayakan
18
D. Argumentasi terhadap Core Isu Terpilih Berdasarkan instrumen penetapan isu di atas dapat disimpulkan bahwa prioritas isu yaitu nomor 2, kemudian nomor 1, nomor 4, nomor 5 dan yang terakhir nomor 3. Isu nomor 1 yaitu “Belum optimalnya pelayanan pengurusan kepangkatan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur” mendapatkan jumlah skor 18 dengan menggunakan analisis isu AKPK. 1. Aktual Isu ini aktual mengingat periode kenaikan pangkat rutin dilakukan dalam setahun terdapat 2 periode yaitu pada bulan April dan Oktober. Hal ini terlihat dari awal pengurusan usulan kenaikan pangkat disetiap periodenya banyak terdapat PNS yang kurang dalam menyerakan persyaratan. 2. Kekhalayakan Kekhalayakan karena isu ini menyangkut seluruh PNS yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. 3. Problematik Problematik karena isu ini menyangkut pentingnya para PNS di Kabupaten OKU Timur untuk mengetahui informasi-informasi penting terkait usulan kenaikan pangkat yang pasti akan mereka jalani. 4. Kelayakan Kelayakan karena isu ini masuk akal, realistis, relevan dan dapat ditemukan inisatif pemecahan permasalahannya, yaitu dengan melakukan sosialisasi dalam bentuk media brosur dan video menggunakan social media yang dapat diakses seluruh PNS di Kabupaten OKU Timur dengan mudah.
19
Tentunya isu ini sangat berkaitan dengan pelayanan publik dan manajemen ASN, dengan belum optimalnya pelayanan pengurusan kepangkatan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur maka proses pengusulan pangkat disetiap periodenya akan kurang efektif E. Nilai-Nilai Dasar Profesi ASN Berdasarkan dari kelima nilai dasar atau indikator profesi ASN ANEKA yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi yang harus di tanamkan kepada setiap ASN maka perlu diketahui indikator-indikator dari kelima nilai tersebut yaitu: 1. Akuntabilitas Akuntabilitas adalah kewajiban setiap individu, kelompok atau institusi untuk memenuhi tanggung jawab yang menjadi amanahnya. Amanah seorang PNS adalah menjamin terwujudnya nilai-nilai publik. Nilai-nilai dasar akuntabilitas meliputi : a.
Kepemimpinan Lingkungan yang akuntabel tercipta dari atas ke bawah dimana pimpinan memainkan peranan yang penting dalam menciptakan lingkungannya.
b.
Transparansi Keterbukaan atas semua tindakan dan kebijakan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok/instansi.
c.
Integritas Integritas adalah adalah konsistensi dan keteguhan yang tak tergoyahkan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai luhur dan keyakinan.
d.
Tanggung Jawab Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang di sengaja maupun yang tidak di
20
sengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban. e.
Keadilan Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai sesuatu hal, baik menyangkut benda atau orang.
f.
Kepercayaan Rasa keadilan akan membawa pada sebuah kepercayaan. Kepercayaan ini yang akan melahirkan akuntabilitas.
g.
Keseimbangan Untuk mencapai akuntabilitas dalam lingkungan kerja, maka diperlukan
keseimbangan
antara
akuntabilitas
dan
kewenangan, serta harapan dan kapasitas. h.
Kejelasan Pelaksanaan wewenang dan tanggungjawab harus memiliki gambaran yang jelas tentang apa yang menjadi tujuan dan hasil yang diharapkan.
i.
Konsistensi Konsistensi adalah sebuah usaha untuk terus dan terus melakukan sesuatu sampai pada tercapai tujuan akhir.
2. Nasionalisme Nasionalisme
adalah
pemahaman
mengenai
nilai-nilai
kebangsaan. Nasionalisme memiliki pokok kekuataan dalam menilai kecintaan individu terhadap bangsanya. Salah satu cara untuk menumbuhkan semangat nasionalisme adalah dengan menanamkan
dan
mengamalkan
nilai-nilai
Pancasila
yang
terkandung di dalamnya, setiap penyelenggara negara, baik pusat maupun daerah.
21
a. Sila 1 (Ketuhanan Yang Maha Esa) Nilai ini mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya Tuhan sebagai pencipta alam semesta. Nilai ini menyatakan bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa religius, bukan bangsa atheis. b. Sila 2 (Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab) Nilai ini mengandung arti adanya kesadaran sikap dan perilaku sesuai dengan nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan segala sesuatu sebagaimana mestinya. c. Sila 3 (Persatuan Indonesia) Nilai ini mengandung bahwa makna usaha kearah bersatu dalam kebulatan rakyat utuk membina rasa nasionalisme dalam NKRI. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia. d. Sila
4
(Kerakyatan
yang
dipimpin
oleh
hikmat
kebijaksanaan dalam pemusyawaratan perwakilan) Nilai ini mengandung makna bahwa suatu pemerintahan dari rakyat,
oleh
rakyat,
dan
untuk
rakyat
dengan
cara
musyawarah dan mufakat melalui lembaga perwakilan. e. Sila 5 (Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia) Nilai ini mengandung makna sebagai dasar tujuan yaitu tercapainya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur lahiriah dan batiniah. 3. Etika Publik Etika publik merupakan refleksi atas standar norma yang menentukan baik/buruk, benar/salah tindakan keputusan, perilaku untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik.
22
Nilai-nilai dasar etika publik: a.
Memegang teguh nilai-nilai dalam ideologi Negara Pancasila.
b.
Setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945.
c.
Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak.
d.
Membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian.
e.
Menciptakan lingkungan kerja yang non diskriminatif.
f.
Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika luhur.
g.
Mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik.
h.
Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah.
i.
Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun.
j.
Mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi.
k.
Menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerjasama.
l.
Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai.
m.
Mendorong kesetaraan dalam pekerjaan.
n.
Meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karir.
4. Komitmen Mutu Komitmen mutu merupakan pelaksanaan pelayanan publik dengan berorientasi pada kualitas hasil. Adapun nilai-nilai komitmen mutu antara lain: mengedepankan komitmen terhadap kepuasan dan memberikan layanan yang menyentuh hati, untuk menjaga dan memelihara.
23
Nilai-nilai dasar komitmen mutu adalah: a. Efektivitas, menunjukkan tingkat ketercapaian target yang telah direncanakan, baik menyangkut jumlah maupun mutu hasil kerja b. Efisiensi merupakan tingkat ketepatan realiasi penggunaan sumber daya dan bagaimana pekerjaan dilaksanakan c. Inovasi adalah hasil pemikiran baru yang konstruktif, sehingga akan membangun karakter dalam bentuk profesionalisme layanan publik yang baik. d. Mutu Penyelenggaraan
Pemerintahan
merupakan
suatu
kondisi dinamis berkaitan dengan produk, jasa, manusia, proses dan lingkungan yang sesuai atau bahkan melebihi harapan pelanggan. norma-norma dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi, Mutu mencerminkan nilai keunggulan produk atau jasa yang diberikan kepada pelanggan. 5. Anti Korupsi Anti Korupsi adalah tindakan atau gerakan yang dilakukan untuk memberantas segala tingkah laku atau tindakan yang melawan norma-norma dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi, merugikan
negara
atau
masyarakat
baik
secara
langsung
maupun tidak langsung. Tindak pidana korupsi yang terdiri dari kerugian keuangan Negara, suap-menyuap, pemerasan, perbuatan curang, penggelapan dalam jabatan, benturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi. Nilai-nilai dasar Anti Korupsi: a.
Jujur Kejujuran merupakan nilai dasar yang menjadi landasan utama bagi penegakan integritas diri seseorang. Tanpa adanya kejujuran mustahil seseorang bisa menjadi pribadi yang berintegritas. Seseorang dituntut untuk bisa berkata jujur
24
dan transparan serta tidak berdusta baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Kejujuran juga akan terbawa dalam bekerja sehingga dapat membentengi diri terhadap godaan untuk berbuat curang. b.
Peduli Kepedulian sosial kepada sesama menjadikan seseorang memiliki sifat kasih sayang. Individu yang memiliki jiwa sosial tinggi akan memperhatikan lingkungan sekelilingnya di mana masih terdapat banyak orang yang tidak mampu, menderita, dan membutuhkan uluran tangan. Pribadi dengan jiwa sosial tidak akan tergoda untuk memperkaya diri sendiri dengan cara yang tidak benar tetapi ia malah berupaya untuk menyisihkan sebagian penghasilannya untuk membantu sesama.
c.
Mandiri Kemandirian membentuk karakter yang kuat pada diri seseorang menjadi tidak bergantung terlalu banyak pada orang lain.
Mentalitas
kemandirian
yang
dimiliki
seseorang
memungkinkannya untuk mengoptimalkan daya pikirnya guna bekerja secara efektif. Jejaring sosial yang dimiliki pribadi yang mandiri dimanfaatkan untuk menunjang pekerjaannya tetapi tidak untuk mengalihkan tugasnya. Pribadi yang mandiri tidak akan menjalin hubungan dengan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab demi mencapai keuntungan sesaat. d.
Disiplin Disiplin adalah kunci keberhasilan semua orang. Ketekunan dan konsistensi untuk terus mengembangkan potensi diri membuat seseorang akan selalu mampu memberdayakan dirinya dalam menjalani tugasnya. Kepatuhan pada prinsip kebaikan dan kebenaran menjadi pegangan utama dalam bekerja. Seseorang yang mempunyai pegangan kuat terhadap nilai kedisiplinan tidak akan terjerumus dalam kemalasan yang
25
mendambakan kekayaan dengan cara yang mudah. Nilai kedisiplinan dapat diwujudkan antara lain dalam bentuk kemampuan mengatur waktu dengan baik, kepatuhan pada seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku, mengerjakan segala sesuatu tepat waktu, dan fokus pada pekerjaan. e.
Tanggung Jawab Pribadi yang utuh dan mengenal diri dengan baik akan menyadari bahwa keberadaan dirinya di muka bumi adalah untuk melakukan perbuatan baik demi kemaslahatan sesama manusia. Segala tindak tanduk dan kegiatan yang dilakukannya akan dipertanggung jawabkan sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa masyarakat, negara, dan bangsanya. Dengan kesadaran seperti ini maka seseorang tidak akan tergelincir dalam perbuatan tercela dan nista. Penerapan nilai tanggung jawab antara lain dapat di wujudkan dalam bentuk bekerja sungguh-sungguh, menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan.
f.
Kerja Keras Perbedaan nyata akan jelas terlihat antara seseorang yang mempunyai etos kerja dengan yang tidak memilikinya. Individu beretos kerja akan selalu berupaya meningkatkan kualitas hasil kerjanya demi terwujudnya kemanfaatan publik yang sebesar-besarnya. Ia mencurahkan daya pikir dan kemampuannya untuk melaksanakan tugas dan berkarya dengan sebaik-baiknya. Ia tidak akan mau memperoleh sesuatu tanpa mengeluarkan keringat.
g.
Sederhana Pribadi yang berintegritas tinggi adalah seseorang yang menyadari kebutuhannya dan berupaya memenuhi kebutuhannya dengan semestinya tanpa berlebih-lebihan. Ia tidak tergoda untuk hidup dalam gelimang kemewahan. Kekayaan
26
utama yang menjadi modal kehidupannya adalah ilmu pengetahuan. Ia sadar bahwa mengejar harta tidak akan pernah ada habisnya karena hawa nafsu keserakahan akan selalu memacu untuk mencari harta sebanyak-banyaknya. Nilai kesederhanaan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik di kantor maupun di luar kantor. Misalnya hidup sesuai dengan kemampuan, hidup sesuai dengan kebutuhan, tidak suka pamer kekayaan, dan lain sebagainya. h.
Berani Seseorang yang memiliki karakter kuat akan memiliki keberanian untuk menyatakan kebenaran dan menolak kebathilan. Ia tidak akan mentolerir adanya penyimpangan dan berani menyatakan penyangkalan secara tegas. Ia juga berani berdiri sendirian dalam kebenaran walaupun semua kolega dan teman-teman sejawatnya melakukan perbuatan yang menyimpang dari hal yang semestinya.
Nilai keberanian
dapat dikembangkan dalam kehidupan di kantor dan di luar kantor. Antara lain dapat diwujudkan dalam bentuk berani mengatakan dan membela kebenaran, berani mengakui kesalahan, dan lain sebagainya. i.
Adil Pribadi dengan karakter yang baik akan menyadari apa yang dia terima akan sesuai dengan jerih payahnya. Ia tidak akan menuntut untuk mendapatkan lebih dari yang ia sudah upayakan. Bila ia seorang pemimpin maka ia akan memberi kompensasi yang adil kepada bawahannya sesuai dengan kinerjanya.
27
F. Nilai Kedudukan Dan Peran PNS Dalam NKRI 1. Manajemen ASN Manajemen ASN adalah pengelolaan ASN untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme. Manajemen ASN lebih menekankan kepada pengaturan profesi pegawai sehingga diharapkan agar selalu tersedia sumber daya
Aparatur
Sipil
Negara
yang
unggul
selaras
dengan
perkembangan zaman. Peran dan fungsi ASN adalah sebagai berikut : a. Pelaksana kegiatan publik b. Pelayanan publik c. Perekat dan pemersatu Bangsa 2. Whole of Government (WoG) Whole
of
Government
adalah
sebuah
pendekatan
penyelenggaraan pemerintah yang menyatukan upaya-upaya kolaboratif pemerintahan dari keseluruhan sektor dalam ruang lingkup koordinasi yang lebih luas guna mencapai tujuan pembangunan kebijakan, manajemen program dan pelayanan publik. Jenis pelayanan publik yang dikenal dan dapat didekati oleh pendekatan WoG adalah : a. Pelayanan yang bersifat Administratif b. Pelayanan Jasa c. Pelayanan Barang d. Pelayanan Regulatif 3. Pelayanan Publik Menurut Departemen dalam Negeri, pelayanan publik suatu proses bantuan kepada orang lain dengan cara-cara tertentu yang
28
memerlukan kepekaan dan hubungan interpersonal sehingga tercipta kepuasan dan keberhasilan. Terdapat tiga unsur penting dalam pelayanan publik yaitu: a. Organisasi penyelenggara pelayanan publik b. Penerima layanan atau pelanggan yaitu orang, masyarakat atau organisasi yang berkepentingan. c. Kepuasan yang di berikan dan/atau diterima oleh penerima layanan (pelanggan). Prinsip pelayanan publik yang
baik untuk mewujudkan
pelayanan prima adalah Partisipatif, Transparan, Responsif, Tidak Diskriminatif, Mudah dan Murah, Efektif dan Efisien, Aksesibel, Akuntabel dan berkeadilan. G. Matriks Rancangan Aktualisasi Unit Kerja : Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten OKU Timur Identifikasi Isu : 1.
Kurangnya Pemanfaatan Informasi dan Teknologi oleh PNS Kabupaten OKU Timur dalam proses pengajuan usulan kenaikan pangkat.
2.
Belum optimalnya pelayanan pengurusan kepangkatan PNS di lingkungan Kabupaten OKU Timur
3.
Belum
optimalnya
pengurusan
fasilitas
usulan
untuk
kenaikan
mendukung
pangkat
PNS
pelaksanaan di
lingkungan
Pemerintah Kabupaten OKU Timur. 4.
Belum tersedianya sistem dalam update proses pengusulan berkas kenaikan pangkat PNS OKU Timur
5.
Kurang updatenya kontak PNS pada Aplikasi SIMPEG BKPSDM Kabupaten OKU Timur
29
Isu yang Terpilih : Belum optimalnya pelayanan pengurusan kepangkatan PNS di lingkungan Kabupaten OKU Timur Gagasan Pemecahan Isu 1.
:
Melakukan konsultasi dengan mentor mengenai pelaksanaan aktualisasi.
2.
Mencari
referensi
mengenai
proses
pengurusan
kenaikan
pangkat. 3.
Membuat video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat
4.
Membuat brosur mengenai alur proses usul kenaikan pangkat PNS
5.
Melakukan monitoring dan evaluasi
30
Tabel 2. 3. Matriks Aktualisasi
No
Kegiatan
Tahapan
Output
Keterkaitan dengan Substansi Mata Pelatihan
1
2
3
4
5
1
Melakukan konsultasi dengan mentor mengenai pelaksanaan aktualisasi
a. Menemui mentor untuk meminta persetujuan tertulis terkait kegiatan aktualisasi yang akan dilakukan
Terlaksananya konsultasi dengan mentor dibuktikan :
Keterkaitan Dengan Nilai Dasar Profesi ASN (ANEKA) :
1. Surat Persetujuan Aktualisasi
b. Meminta masukan dan saran mentor terkait pelaksanaan kegiatan c. Mencatat saran dan masukan mentor
2. Catatan saran dan masukan dari mentor 3. Foto Kegiatan
Kontribusi Kegiatan Terhadap Visi dan Misi Organisasi 6
Kontribusi Pencapaian Penguatan NilaiNilai Organisasi 7 Kegiatan ini memberi penguatan terhadap nilai-nilai organisasi yaitu:
Akuntabilitas
Kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten OKU Timur, yaitu:
Transparan
Visi:
Melakukan konsultasi mengenai kegiatan yang akan dilakukan dengan mentor adalah sifat keterbukaan terhadap atasan
Mendorong secara aktif dalam mewujudkan OKU Timur yang maju lebih mulia.
Melakukan konsultasi langsung kepada mentor sebagai bentuk kejujuran penyusun dalam membahas permasalah yang akan diselesaikan.
Tanggung Jawab
Jujur
Tanggung Jawab Misi:
Kegiatan ini adalah suatu bentuk tanggung jawab atas pekerjaan yang akan dilakukan.
31
Meningkatkan kualitas kinerja dan
Meminta persetujuan dari mentor mengenai aktualisasi yang dilakukan
Nasionalisme Sila ke 4 Melakukan konsultasi sebelum melakukan kegiatan dengan mentor untuk menciptakan musyawarah antara atasan dan bawahan Etika Publik Menghargai komunikasi, Konsultasi, dan kerjasama Kegiatan ini merupakan wujud dari menghargai mentor sebagai atasan Komitmen Mutu Efektif Dengan adanya kegiatan ini adalah upaya efektif yang dilakukan agar kegiatan berjalan sesuai dengan
32
profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
sebagai bentuk laporan awal pertanggungjawaban kegiatan. Kerjasama Berkonsultasi kepada mentor merupakan kerjasama untuk mewujudkan pelayanan public yang optimal
yang diharapkan Anti Korupsi
Tanggung Jawab Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab ASN dalam membuat keputusan untuk melakukan suatu tindakan.
Keterkaitan dengan Nilai Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI : Manajemen ASN Kegiatan ini berkaitan dengan hubungan kerja antara staf dan mentor dalam memberikan pelayanan kepada PNS
33
OKU Timur
2
Mencari referensi mengenai proses pengurusan kenaikan pangkat
a. Mempelajari peraturan-peraturan terkait kenaikan pangkat PNS
Tersedianya referensi mengenai proses pengurusan kenaikan pangkat, dibuktikan dengan :
Keterkaitan Dengan Nilai Dasar Profesi ASN (ANEKA) : Akuntabilitas
Kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten OKU Timur
b. Membuat catatan mengenai hal-hal yang penting untuk diketahui PNS terkait kenaikan pangkat
1. Daftar referensi peraturan mengenai kenaikan pangkat
Tanggung Jawab
Visi:
c. Meminta saran kepada mentor terkait catatan yang telah dibuat
2. Catatan informasi terkait peraturan mengenai kenaikan pangkat
Mencari referensi mengenai proses pengurusan kenaikan pangkat dari sumber yang terpercaya seperti yaitu peraturan perundangundangan terkait sebagai wujud tanggung jawab dalam memberikan informasi yang akurat
Mendorong secara aktif dalam mewujudkan OKU Timur yang maju lebih mulia.
Kegiatan ini memberi penguatan terhadap nilai-nilai organisasi yaitu: Tanggung Jawab
3. Foto Kegiatan
Konsistensi Mencari referensi terkait proses kenaikan pangkat secara terus menerus dan berkelanjutan sehingga dapat memberikan
34
Misi: Meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien,
Penulis memilih referensi yang menjadi acuan harus dapat dipertangguungjawabkan kebenarannya.
informasi yang lengkap
Etika Publik Mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik Kegiatan ini dengan mencari referensi yang akurat dan secara berkelanjutan adalah sikap tanggung jawab terhadap public sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban. Komitmen Mutu Efektif Kegiatan ini sebagai salah satu upaya efektif agar didapat referensi yang tepat dan memadai untuk terlaksananya aktualisasi. Anti Korupsi
35
bersih, akuntabel, dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Peduli Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian untuk membantu memecahkan permasalahan yang sedang di hadapi banyak PNS di Lingkungan Kabupaten OKU Timur Kerja Keras Kegiatan ini dilakukan tidak hanya dari satu sumber namun dengan membandingkan sumber yang lain. 3
Membuat video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat
a. Menyiapkan bahan untuk kelengkapan pembuatan video b. Membuat video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan
Adanya video sebagai sarana sosialisasi, dibuktikan dengan :
Keterkaitan Dengan Nilai Dasar Profesi ASN (ANEKA) : Akuntabilitas
1. Video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan
Kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten OKU Timur, yaitu:
Kegiatan ini memberi penguatan terhadap nilai-nilai organisasi yaitu:
Visi:
Pada kegiatan ini melibatkan kerjasama dengan
Kerjasama
Tanggung jawab Kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab
36
Mendorong
kenaikan pangkat c. Meng-upload video ke sosial media BKPSDM OKU Timur d. Membagikan video ke Grup WhatsApp Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
kenaikan pangkat
agar para PNS memahami syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat Kejelasan
2. Screenshoot video yg sudah di upload 3. Screenshoot video yang sudah dibagikan pada Grup WhatsApp
Adanya video yang berisi informasi yang jelas mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat
4. Foto Kegiatan
Komitemen Mutu Inovasi Kegiatan ini merupakan wujud inovasi untuk memberikan pelayanan yang baru bagi para PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur Anti Korupsi Kerja keras Kegiatan ini dilakukan
37
secara aktif dalam mewujudkan OKU Timur yang maju lebih mulia. Misi: Meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
sub bidang data BKPSDM OKU Timur untuk mengupload video tersebut ke sosial media BKPSDM OKU Timur
dengan kerja keras sehingga didapat video yang semenarik mungkin
Keterkaitan dengan Nilai Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI : Pelayanan Publik Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kepada PNS di OKU Timur Whole Of Government Pada kegiatan ini terwujud koordinasi dan kolaborasi saat penulis meminta bantuan kepada Sub Bidang Data sebagai admin sosial media BKPSDM OKU Timur untuk membantu dalam hal
38
mengupload tersebut. 4
Membuat brosur mengenai alur proses usul kenaikan pangkat PNS
a. Merancang format brosur b. Meminta saran mentor mengenai format brosur c. Meng-upload brosur ke sosial media BKPSDM OKU Timur d. Membagikan brosur ke Grup WhatsApp Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur
Tersedianya brosur dibuktikan dengan :
video
Keterkaitan Dengan Nilai Dasar Profesi ASN (ANEKA) :
1. Rancangan format brosur 2. Rancangan Format brosur yang disetujui mentor 3. Hard File / Print Out Brosur 4. Screenshoot brosur yang telah di upload
Kegiatan ini memberi penguatan terhadap nilai-nilai organisasi yaitu:
Akuntabilitas
Kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten OKU Timur
Tanggung jawab
Visi:
Tanggung jawab
Kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab agar para PNS memahami alur proses usul kenaikan pangkat PNS
Mendorong secara aktif dalam mewujudkan OKU Timur yang maju lebih mulia.
Output yang dihasilkan harus dapat dipertanggungjawab kan untuk kebenaran isinya.
Kejelasan
Kerjasama Misi:
5. Screenshoot brosur yang sudah dibagikan pada Grup WhatsApp
Adanya brosur yang dibuat berisi informasi yang jelas mengenai alur proses usul kenaikan pangkat PNS Komitemen Mutu Inovasi
39
Meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan
Pada kegiatan ini melibatkan kerjasama dengan sub bidang data BKPSDM OKU Timur untuk mengupload brosur tersebut ke sosial media BKPSDM OKU Timur
Kegiatan ini merupakan wujud inovasi untuk memberikan bentuk pelayanan yang baru bagi para PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur Anti Korupsi Kerja keras Kegiatan ini dilakukan dengan kerja keras sehingga didapat brosur yang semenarik mungkin. Keterkaitan dengan Nilai Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI : Pelayanan Publik Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kepada PNS di OKU Timur
40
demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
Whole Of Government Pada kegiatan ini terwujud koordinasi dan kolaborasi saat penulis meminta bantuan kepada sub bidang data sebagai admin sosial media BKPSDM OKU Timur untuk membantu dalam hal mengupload brosur tersebut. 5
Melakukan monitoring dan evaluasi
a. Melakukan monitoring dengan melihat jumlah viewer, like dan komentar pada video di Instagram dan Facebook b. Melakukan monitoring dengan melihat jumlah viewer, like dan komentar pada brosur di Instagram dan Facebook c. Melakukan evaluasi terhadap viewer, like, dan komentar pada instagram dan
Terlaksananya monitoring dan evaluasi, dibuktikan dengan :
Keterkaitan Dengan Nilai Dasar Profesi ASN (ANEKA) :
1. Screenshoot tayangan video pada instagram dan facebook
Akuntabilitas
Kegiatan ini sejalan dengan visi dan misi Kabupaten OKU Timur
Transparan
Visi:
Kegiatan ini harus dilakukan secara transparan, apapun komentar terhadap tayangan video dan brosur harus disampaikan apa adanya.
Mendorong secara aktif dalam mewujudkan OKU Timur yang maju lebih mulia.
Kegiatan ini memberi penguatan terhadap nilai-nilai organisasi yaitu: Disiplin
2. Screenshoot brosur pada instagram dan facebook 3. Screenshoot komentar pada
Misi: Komitmen mutu
41
Penulis dapat mengerjakan semua kegiatan dan membuat laporan kegiatan dengan tepat waktu
facebook
Grup WhatsApp Mutu
d. Menyusun laporan hasil kegiatan
4. Laporan hasil kegiatan
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan terkait proses kenaikan pangkat PNS di Kabupaten OKU Timur.
5. Foto Kegiatan
Efektif Kegiatan ini membantu PNS dalam mengetahui dengan jelas informas kenaikan pangkat tanpa perlu datang ke kantor BKPSDM. Anti Korupsi Transparan Adanya kegiatan sebagai bentuk transparansi terhadap pemberian pelayanan, evaluasi dilakukan dengan tujuan mendapat masukan atau umpan balik (feed back) terkait
42
Meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat.
dengan pelayanan yang telah diberikan.
Keterkaitan dengan Nilai Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI :
Pelayanan Publik
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang optimal kepada PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur
43
Whole Of Government Pada kegiatan ini terwujud koordinasi dan kolaborasi saat penulis meminta bantuan kepada Sub Bidang Data sebagai admin sosial media BKPSDM OKU Timur untuk membantu dalam hal mengupload video tersebut.
44
H. Jadwal Kegiatan Tabel 2. 4 Jadwal Kegiatan Aktualisasi No
Kegiatan
1.
Melakukan konsultasi dengan mentor mengenai pelaksanaan aktualisasi
2.
Mencari referensi mengenai proses pengurusan kenaikan pangkat Membuat video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat Membuat brosur mengenai alur proses usul kenaikan pangkat PNS Melakukan monitoring dan evaluasi
3.
4. 5.
Bulan / Minggu keSeptember Oktober III IV I II III
45
I. Kendala dan Antisipasi Setelah merancang berbagai gagasan dan kegiatan untuk menyelesaikan isu yang dihadapi, penulis sadar bahwa akan ada beberapa kendala yang mungkin dihadapi dalam pelaksanaan aktualisasi. Maka dari itu, penulis membuat beberapa kendala sekaligus cara untuk mengatasi masalah tersebut. Beberapa kendala dan antisipasi yang akan dihadapi adalah sebagai berikut: Tabel 2. 5 Kendala dan Antisipasi No 1
2
Kendala Rendahnya antusias ASN
Antisipasi Video sosialisasi dibuat secara
menonton tayangan video
menarik menggunakan animasi
Kurang lengkapnya informasi
bukan hanya teks bacaan. Berkonsultasi secara cepat dan
terkait pengurusan kenaikan
tepat kepada mentor dan pihak-
pangkat
pihak terkait serta mempelajari secara bertahap dan berkesinambungan mengenai
3
PNS yang tidak paham
pengurusan kenaikan pangkat Penulis menjelaskan dan
penggunaan sosial media
menunjukkan langkah-langkah
sehingga tidak bisa membuka
yang harus dilakukan PNS untuk
video dan brosur mengenai
dapat membuka video dan brosur
proses pengurusan kenaikan
mengenai proses pengurusan
pangkat
kenaikan pangkat
46
BAB III PELAKSANAAN AKTUALISASI A. Pendalaman Core Issue Terpilih dan Analisis Dampak Implementasi rancangan nilai-nilai dasar profesi ASN di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia di Kabupaten Ogan Komering
Ulu
Timur
dilaksanakan
30
hari
kerja
sesuai
dengan
proses/tahapan yang telah disyaratkan dalam latsar CPNS Golongan III. Beberapa kegiatan yang telah dirancang dan disusun sedemikian rupa memiliki tujuan akhir yaitu mencari solusi dari core issue dalam kegiatan belum optimalnya pelayanan pengurusan kepangkatan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur Adapun tahapan kegiatan yang dilakukan untuk menemukan solusi dari core issue ini adalah : 1. Melakukan konsultasi dengan mentor mengenai pelaksanaan aktualisasi. 2. Mencari referensi mengenai proses pengurusan kenaikan pangkat. 3. Membuat video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat 4. Membuat brosur mengenai alur proses usul kenaikan pangkat PNS 5. Melakukan monitoring dan evaluasi Berdasarkan tahapan kegiatan yang disebutkan diatas dapat terlihat bahwa pemecahan core issue yaitu belum optimalnya pelayanan pengurusan kepangkatan PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur akan dapat terpecahkan. Penerapan aktivitas pemecahan core issue terdiri dari beberapa kegiatan yang tujuannya menemukan solusi dari isu yang diangkat. Penerapan aktivitas ini terdiri dari 5 kegiatan yang menjelaskan tentang kegiatan secara umum menjelaskan teknik aktualisasi, deskripsi, kontribusi kegiatan kepada pimpinan, capaian terhadap visi misi organisasi. Masingmasing kegiatan yang telah dilaksanakan dituangkan dengan rincian sebagai berikut: KEGIATAN 1
47
Laporan aktualisasi kegiatan ini adalah melakukan konsultasi mengenai pelaksanaan aktualisasi. Penerapan aktualisasi nilai dasar untuk kegiatan ini dapat dilihat pada Tabel 3.1. Tabel 3.1. Pelaksanaan Aktualisasi Kegiatan 1 KEGIATAN : Melakukan konsultasi dengan mentor mengenai pelaksanaan aktualisasi. TANGGAL : 20 September 2021 s.d. 24 Oktober 2021 LAMPIRAN : 1. Surat Persetujuan Aktualisasi 2. Catatan saran dan masukan dari mentor 3. Foto Kegiatan 1. Pemahaman Nilai Dasar Profesi ASN (ANEKA) Dalam kegiatan aktualisasi seorang ASN dituntut untuk bekerja secara jelas, transparan, saling menghormati, menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama, efektif dan berani agar mampu menghasilkan bahan kegiatan program yang berkualitas sesuai dengan capaian tujuan aktualisasi. Dalam kegiatan ini dapat diaktualisasikan kelima nilai dasar profesi ASN: a. Akuntabilitas: Transparan Melakukan
konsultasi
mengenai
kegiatan
yang
akan
dilakukan dengan mentor adalah sifat keterbukaan terhadap mentor Tanggung Jawab Kegiatan ini adalah suatu bentuk tanggung jawab atas pekerjaan yang akan dilakukan b. Nasionalisme: Sila ke- 4 Melakukan konsultasi sebelum melakukan kegiatan dengan mentor untuk menciptakan musyawarah antara atasan dan bawahan 48
c. Etika Publik: Menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama. Kegiatan ini merupakan wujud dari menghargai mentor sebagai atasan d. Komitmen Mutu: Efektif Dengan adanya kegiatan ini adalah upaya efektif yang dilakukan agar kegiatan berjalan sesuai yang diharapkan
e. Anti Korupsi : Tanggung jawab Kegiatan ini merupakan bentuk tanggung jawab ASN dalam membuat keputusan untuk melakukan sesuatu tindakan. 2. Pemahaman Nilai Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI
Manajemen ASN Kegiatan ini berkaitan dengan hubungan kerja antara staf dan mentor dalam memberikan pelayanan kepada PNS OKU Timur 3. Deskripsi Proses dan Kualitas Produk Kegiatan Deskripsi Proses Kegiatan a. Menemui mentor untuk meminta persetujuan tertulis terkait kegiatan aktualisasi yang akan dilakukan b. Meminta masukan dan saran mentor terkait pelaksanaan kegiatan c. Mencatat saran dan masukan mentor Kualitas Produk Kegiatan Kegiatan ini menghasilkan surat 49
persetujuan pelaksanaan
aktualisasi yang dilaksanakan pada bulan September s.d Oktober 2021
serta
mendapatkan saran, dukungan dan
semangat dari mentor terhadap kegiatan yang akan dilakukan. 4. Kontribusi Kegiatan terhadap Capaian Visi Misi dan Penguatan Nilai Organisasi Kegiatan ini sejalan dengan
visi dan misi Kabupaten OKU
Timur. Visi yaitu “Mendorong secara aktif dalam mewujudkan OKU Timur yang maju lebih mulia”. Misi
ke
1
yaitu
“meningkatkan
kualitas
kinerja
dan
profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat” Kegiatan
ini
memberi
penguatan
terhadap
nilai-nilai
organisasi yaitu : Jujur Melakukan konsultasi langsung kepada mentor sebagai bentuk kejujuran penyusunan dalam membahas permasalahan yang akan diselesaikan. Tanggung Jawab Meminta persetujuan dari mentor mengenai aktualisasi yang akan dilakukan sebagai bentuk laporan awal pertanggungjawaban kegiatan. Kerjasama Berkonsultasi kepada mentor merupakan kerjasama untuk mewujudkan pelayanan publik yang optimal 5. Analisis Dampak Dampak Positif: Dampak positif dari penerapan nilai dasar ASN dan nilai 50
kedudukan dan peran PNS pada kegiatan ini yaitu melakukan konsultasi dengan mentor menciptakan hubungan interaksi yang baik sehingga kegiatan aktualisasi akan menjadi lebih baik dan dapat mencapai hasil yang diharapkan. Dampak Negatif: Dampak negatif dengan tidak menerapkan nilai dasar ASN dan nilai kedudukan dan peran PNS pada kegiatan ini yaitu hubungan interaksi dengan mentor tidak terjalin dengan baik dikarenakan tidak adanya komunikasi, konsultasi dan kerjasama dengan mentor dan hasil dari kegiatan ini tidak akan maksimal.
Kegiatan 2 Laporan aktualisasi kegiatan ini adalah mencari referensi mengenai proses pengurusan kenaikan pangkat. Penerapan aktualisasi nilai dasar untuk kegiatan ini dapat dilihat pada Tabel 3.2. Tabel 3. 2. Pelaksanaan Aktualisasi Kegiatan 2 KEGIATAN : Mencari referensi mengenai proses pengurusan kenaikan pangkat. TANGGAL : 27 September 2021 s.d. 01 Oktober 2021 LAMPIRAN : 1. Daftar referensi peraturan mengenai kenaikan pangkat 2. Catatan informasi terkait peraturan mengenai kenaikan pangkat 3. Foto Kegiatan 1. Pemahaman Nilai Dasar Profesi ASN (ANEKA) Dalam kegiatan aktualisasi seorang ASN dituntut untuk bekerja secara jelas, transparan, saling menghormati, menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama, efektif dan berani agar mampu menghasilkan bahan kegiatan program yang berkualitas 51
sesuai dengan capaian tujuan aktualisasi. Dalam kegiatan ini dapat diaktualisasikan kelima nilai dasar profesi ASN: a. Akuntabilitas: Tanggung Jawab Mencari referensi mengenai proses pengurusan kenaikan pangkat dari sumber yang terpercaya seperti yaitu peraturan perundang-undangan terkait sebagai wujud tanggung jawab dalam memberikan informasi yang akurat Konsistensi Mencari referensi terkait proses kenaikan pangkat secara terus
menerus
dan
berkelanjutan
sehingga
dapat
memberikan informasi yang lengkap 4. Etika Publik: Mempertanggungjawabkan
tindakan
dan
kinerjanya
kepada publik Kegiatan ini dengan mencari referensi yang akurat dan secara berkelanjutan adalah sikap tanggung jawab terhadap public sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban. 5. Komitmen Mutu: Efektif Kegiatan ini sebagai salah satu upaya efektif agar didapat referensi yang tepat dan memadai untuk terlaksananya aktualisasi.
6. Anti Korupsi : Peduli Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian untuk membantu memecahkan permasalahan yang sedang di hadapi banyak 52
PNS di Lingkungan Kabupaten OKU Timur Kerja Keras Kegiatan ini dilakukan tidak hanya dari satu sumber namun dengan membandingkan sumber yang lain. 2. Deskripsi Proses dan Kualitas Produk Kegiatan Deskripsi Proses Kegiatan a. Mempelajari peraturan-peraturan terkait kenaikan pangkat PNS b. Membuat catatan mengenai hal-hal yang penting untuk diketahui PNS terkait kenaikan pangkat c. Meminta saran kepada mentor terkait catatan yang telah dibuat Kualitas Produk Kegiatan Kegiatan ini menghasilkan infromasi yang tepat untuk diketahui PNS Kabupaten OKU Timur terkait kenaikan pangkat dengan berdasarkan referensi yang akurat dan terpecaya. 3. Kontribusi Kegiatan terhadap Capaian Visi Misi dan Penguatan Nilai Organisasi Kegiatan ini sejalan dengan
visi dan misi Kabupaten OKU
Timur. Visi yaitu “Mendorong secara aktif dalam mewujudkan OKU Timur yang maju lebih mulia”. Misi
ke
1
yaitu
“meningkatkan
kualitas
kinerja
dan
profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat” Kegiatan
ini
memberi
penguatan
organisasi yaitu : Tanggung Jawab 53
terhadap
nilai-nilai
Penulis memilih referensi yang menjadi acuan harus dapat dipertangguung-jawabkan kebenarannya. 4. Analisis Dampak Dampak Positif: Dampak positif dari penerapan nilai dasar ASN dan nilai kedudukan dan peran PNS pada kegiatan ini yaitu dengan adanya upaya mencari referensi/panduan yang benar sebagai bentuk adanhya penerapan nilai etika publik sehingga PNS Kabupaten OKU Timur mendapatkan semua informasi yang dibutuhkan terkait kenaikan pangkat PNS. Dampak Negatif: Dampak negatif dengan tidak menerapkan nilai dasar ASN dan nilai kedudukan dan peran PNS pada kegiatan ini yaitu tidak adanya referensi/panduan yang tepat tentunya tidak dapat memberikan informasi yang akurat dan yang dibutuhkan PNS Kabupaten OKU Timur.
Kegiatan 3 Laporan aktualisasi kegiatan ini adalah Membuat video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat Penerapan aktualisasi nilai dasar untuk kegiatan ini dapat dilihat pada Tabel 3.3. Tabel 3. 3 Pelaksanaan Aktualisasi Kegiatan 3 KEGIATAN : Membuat video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat TANGGAL : 04 Oktober 2021 s.d. 15 Oktober 2021 LAMPIRAN : 1 Video sosialisasi mengenai syarat persyaratan
berkas 54
dalam
dan
pengusulan
kenaikan pangkat 2 Screenshoot video yg sudah di-upload 3 Screenshoot video yang sudah dibagikan pada Grup WhatsApp 4 Foto Kegiatan 1. Pemahaman Nilai Dasar Profesi ASN (ANEKA) Dalam kegiatan aktualisasi seorang ASN dituntut untuk bekerja secara jelas, transparan, saling menghormati, menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama, efektif dan berani agar mampu menghasilkan bahan kegiatan program yang berkualitas sesuai dengan capaian tujuan aktualisasi. Dalam kegiatan ini dapat diaktualisasikan kelima nilai dasar profesi ASN: a. Akuntabilitas: Tanggung jawab Kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab agar para PNS memahami
syarat
dan
persyaratan
berkas
dalam
pengusulan kenaikan pangkat. Kejelasan Adanya video yang berisi informasi yang jelas mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangakt.Brosur yang dibuat berisi informasi yang jelas mengenai alur proses usul kenaikan pangkat PNS. b. Komitemen Mutu Inovasi Kegiatan ini merupakan wujud inovasi untuk memberikan bentuk pelayanan yang baru bagi para PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur c. Anti Korupsi 55
Kerja keras Kegiatan ini dilakukan dengan kerja keras sehingga didapat brosur yang semenarik mungkin. 2. Pemahaman Nilai Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI Pelayanan Publik Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kepada PNS di OKU Timur Whole Of Government Pada kegiatan ini terwujud koordinasi dan kolaborasi saat penulis meminta bantuan kepada Sub Bidang Data sebagai admin sosial media BKPSDM OKU Timur untuk membantu dalam hal mengupload video tersebut. 3. Deskripsi Proses dan Kualitas Produk Kegiatan Deskripsi Proses Kegiatan a. Menyiapkan bahan untuk kelengkapan pembuatan video b. Membuat video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat c. Meng-upload video ke sosial media BKPSDM OKU Timur d. Membagikan video ke grup WhatsApp Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BKPSDM Kabupaten OKU Timur Kualitas Produk Kegiatan Kegiatan ini menghasilkan video yang dapat memberikan informasi
yang
jelas
dan
akurat
mengenai
syarat
dan
persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat secara lengkap kepada PNS di Kabupaten OKU Timur. 4. Kontribusi Kegiatan terhadap Capaian Visi Misi dan Penguatan Nilai Organisasi Kegiatan ini sejalan dengan
visi dan misi Kabupaten OKU 56
Timur. Visi yaitu “Mendorong secara aktif dalam mewujudkan OKU Timur yang maju lebih mulia”. Misi
ke
1
yaitu
“meningkatkan
kualitas
kinerja
dan
profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat” Kegiatan
ini
memberi
penguatan
terhadap
nilai-nilai
organisasi yaitu : Kerjasama Pada kegiatan ini melibatkan kerjasama dengan sub bidang data BKPSDM OKU Timur untuk mengupload video tersebut ke sosial media BKPSDM OKU Timur 5. Analisis Dampak Dampak Positif: Dampak positif dari penerapan nilai dasar ASN dan nilai kedudukan dan peran PNS pada kegiatan ini yaitu dengan meningkatkan kerjasama dan kenyamanan dalam memberikan pelayanan kepada PNS yaitu pelayanan kepegawaian dengan cara memberikan informasi yang akurat dan dibutuhkan oleh semua PNS. Dampak Negatif: Dampak negatif dengan tidak menerapkan nilai dasar ASN dan nilai kedudukan dan peran PNS pada kegiatan ini yaitu terjadi ketidakpastian persyaratan yang jelas bagi PNS dalam mencari informasi terpercaya guna menyelesaikan setiap permasalahan terkait pengurusan kenaikan pangkat sehingga pengurusan kenaikan pangkat kurang efektif.
57
Kegiatan 4 Laporan aktualisasi kegiatan ini adalah Membuat brosur mengenai alur proses usul kenaikan pangkat PNS. Penerapan aktualisasi nilai dasar untuk kegiatan ini dapat dilihat pada Tabel 3.4. Tabel 3. 4. Pelaksanaan Aktualisasi Kegiatan 4 KEGIATAN : Membuat
brosur
mengenai
alur
proses
usul
kenaikan pangkat PNS TANGGAL : 04 Oktober 2021 s.d. 15 Oktober 2021 LAMPIRAN : 1. Rancangan format brosur 2. Rancangan
Format
brosur
yang
disetujui
mentor 3. Hard File / Print Out Brosur 4. Screenshoot brosur yang telah di upload 5. Screenshoot video yang sudah dibagikan pada Grup WhatsApp 1. Pemahaman Nilai Dasar Profesi ASN (ANEKA) Dalam kegiatan aktualisasi seorang ASN dituntut untuk bekerja secara jelas, transparan, saling menghormati, menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama, efektif dan berani agar mampu menghasilkan bahan kegiatan program yang berkualitas sesuai dengan capaian tujuan aktualisasi. Dalam kegiatan ini dapat diaktualisasikan kelima nilai dasar profesi ASN: a. Akuntabilitas: Tanggung jawab Kegiatan ini sebagai bentuk tanggung jawab agar para PNS memahami alur proses usul kenaikan pangkat PNS. Kejelasan Adanya brosur yang berisi informasi yang jelas mengenai 58
syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat. b. Komitemen Mutu Inovasi Kegiatan ini merupakan wujud inovasi untuk memberikan pelayanan yang baru bagi para PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Timur. c. Anti Korupsi Kerja keras Kegiatan ini dilakukan dengan kerja keras sehingga didapat brosur yang semenarik mungkin. 2. Pemahaman Nilai Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI Pelayanan Publik Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kepada PNS di OKU Timur. Whole Of Government Pada kegiatan ini terwujud koordinasi dan kolaborasi saat penulis meminta bantuan kepada Sub Bidang Data sebagai admin sosial media BKPSDM OKU Timur untuk membantu dalam hal mengupload brosur tersebut. 3. Deskripsi Proses dan Kualitas Produk Kegiatan Deskripsi Proses Kegiatan a. Merancang format brosur b. Meminta saran mentor mengenai format brosur c. Meng-upload brosur ke sosial media BKPSDM OKU Timur d. Membagikan brosur ke grup WhatsApp Sub Bagian Umum dan Kepegawaian BKPSMD Kabupaten OKU Timur.
59
Kualitas Produk Kegiatan Kegiatan ini menghasilkan brosur yang dapat memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai alur proses usul kenaikan pangkat bagi PNS di Kabupaten OKU Timur. 4. Kontribusi Kegiatan terhadap Capaian Visi Misi dan Penguatan Nilai Organisasi Kegiatan ini sejalan dengan
visi dan misi Kabupaten OKU
Timur. Visi yaitu “Mendorong secara aktif dalam mewujudkan OKU Timur yang maju lebih mulia”. Misi
ke
1
yaitu
“meningkatkan
kualitas
kinerja
dan
profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat” Kegiatan
ini
memberi
penguatan
terhadap
nilai-nilai
organisasi yaitu : Tanggung jawab Output yang dihasilkan harus dapat dipertanggungjawabkan untuk kebenaran isinya. Kerjasama Pada kegiatan ini melibatkan kerjasama dengan sub bidang data BKPSDM OKU Timur untuk mengupload brosur tersebut ke sosial media BKPSDM OKU Timur. 5. Analisis Dampak Dampak Positif: Dampak positif dari penerapan nilai dasar ASN dan nilai kedudukan dan peran PNS pada kegiatan ini yaitu adanya keterbukaan kepada PNS terhadap setiap proses usulan kenaikan pangkat PNS sehingga PNS tidak mengalami keraguan saat menunggu surat keputusan kenaikan pangkat dapat 60
diterima. Dampak Negatif: Dampak negatif dengan tidak menerapkan nilai dasar ASN dan nilai kedudukan dan peran PNS pada kegiatan ini yaitu adanya keraguan yang akan dialami PNS dikarenakan mereka belum memahami proses apa saja yang harus dijalani hingga usulan kenaikan pangkat mereka diterima dan dapat dikeluarkan surat keputusan kenaikan pangkatnya.
Kegiatan 5 Laporan aktualisasi kegiatan ini adalah Melakukan monitoring dan evaluasi. Penerapan aktualisasi nilai dasar untuk kegiatan ini dapat dilihat pada Tabel 3.5. Tabel 3. 5. Pelaksanaan Aktualisasi Kegiatan 5 KEGIATAN : Melakukan monitoring dan evaluasi TANGGAL : 18 Oktober 2021 s.d. 22 Oktober 2021 LAMPIRAN : a. Screenshoot tayangan video pada instagram dan facebook b. Screenshoot
brosur
pada
instagram
dan
facebook c. Screenshoot komentar pada Grup WhatsApp d. Laporan hasil kegiatan e. Foto Kegiatan 1. Pemahaman Nilai Dasar Profesi ASN (ANEKA) Dalam kegiatan aktualisasi seorang ASN dituntut untuk bekerja secara jelas, transparan, saling menghormati, menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama, efektif dan berani agar mampu menghasilkan bahan kegiatan program yang berkualitas sesuai dengan capaian tujuan aktualisasi. Dalam kegiatan ini dapat diaktualisasikan kelima nilai dasar profesi ASN: 61
a. Akuntabilitas: Transparan Kegiatan ini harus dilakukan secara transparan, apapun komentar terhadap tayangan video dan brosur harus disampaikan apa adanya. b. Komitmen Mutu Mutu Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pelayanan terkait proses kenaikan pangkat PNS di Kabupaten OKU Timur. Efektif Kegiatan ini membantu PNS dalam mengetahui dengan jelas informas kenaikan pangkat tanpa perlu datang ke kantor BKPSDM.
c. Anti Korupsi Transparan Adanya kegiatan sebagai bentuk transparansi terhadap pemberian pelayanan, evaluasi dilakukan dengan tujuan mendapat masukan atau umpan balik (feed back) terkait dengan pelayanan yang telah diberikan.
2. Pemahaman Nilai Kedudukan dan Peran PNS dalam NKRI Pelayanan Publik Kegiatan ini dilakukan dengan tujuan untuk memberikan pelayanan kepada PNS di OKU Timur Whole Of Government 62
Pada kegiatan ini terwujud koordinasi dan kolaborasi saat penulis meminta bantuan kepada Sub Bidang Data sebagai admin sosial media BKPSDM OKU Timur untuk membantu dalam hal mengupload video tersebut. 3. Deskripsi Proses dan Kualitas Produk Kegiatan Deskripsi Proses Kegiatan a. Melakukan monitoring dengan melihat jumlah viewer, like dan komentar pada video di Instagram dan Facebook b. Melakukan monitoring dengan melihat jumlah viewer, like dan komentar pada brosur di Instagram dan Facebook c. Melakukan evaluasi terhadap viewer, like, dan komentar pada instagram dan facebook d. Menyusun laporan hasil kegiatan Kualitas Produk Kegiatan Kegiatan ini bertujuan untuk mendapat masukan sejauhmana upaya penyampaian informasi mengenai syarat dan persyaratan usul kenaikan pangkat dipahami para PNS melalui komentar dan jumlah yang menyukai informasi yang telah dibuat penulis. Hal ini sebagai wujud tranparansi dalam pelayanan publik. 4. Kontribusi
Kegiatan
terhadap
Capaian
Visi
Misi
dan
Penguatan Nilai Organisasi Kegiatan ini sejalan dengan
visi dan misi Kabupaten OKU
Timur. Visi yaitu “Mendorong secara aktif dalam mewujudkan OKU Timur yang maju lebih mulia”. Misi
ke
1
yaitu
“meningkatkan
kualitas
kinerja
dan
profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat” Kegiatan
ini
memberi
penguatan 63
terhadap
nilai-nilai
organisasi yaitu : Disiplin Penulis dapat mengerjakan semua kegiatan dan membuat laporan kegiatan dengan tepat waktu 5. Analisis Dampak Dampak Positif: Dampak positif dari penerapan nilai dasar ASN dan nilai kedudukan dan peran PNS pada kegiatan ini yaitu dalam melakukan evaluasi dan pelaporan ialah penulis memiliki upaya mewujudkan sebuah tanggung jawab, komitmen, taat dan disiplin dalam mengikuti aturan yang berlaku. Laporan yang disertai evidence adalah wujud aktualisasi yang benar dan dapat diakui.
Dampak Negatif: Dampak negatif dengan tidak menerapkan nilai dasar ASN dan nilai kedudukan dan peran PNS pada kegiatan ini yaitu bila evaluasi
tidak
dilakukan
maka
tidak
akan
mengetahui
kekurangan-kekurangan yang perlu diperbaiki.
B. Capaian Kegiatan Aktualisasi Aktualisasi yang telah dilakukan selama 30 hari kerja di Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Semua kegiatan menghasilkan output sesuai yang direncanakan dan terlaksana 100% sebagaimana tabel berikut. Tabel 3. 6 Capaian Kegiatan Aktualisasi PERSENTASE NO 1.
KEGIATAN Melakukan
WAKTU
(%)
20-09-2021
100
64
OUTPUT 1. Surat
KET Terlaksana
konsultasi dengan
s.d.
Persetujuan
24-10-2021
Aktualisasi
mentor
2. Catatan
mengenai
saran dan
pelaksanaan
masukan
aktualisasi
dari mentor 3. Foto
2.
100
Kegiatan 1. Daftar
Mencari
27-09-2021
referensi
s.d.
referensi
mengenai
01-10-2021
peraturan
proses
mengenai
pengurusan
kenaikan
kenaikan
pangkat
pangkat
Terlaksana
2. Catatan informasi terkait peraturan mengenai kenaikan pangkat 3. Foto
3.
Membuat video sosialisasi
04-10-2021
100
Kegiatan 1. Video
s.d.
sosialisasi
15-10-2021
mengenai
mengenai
syarat dan
syarat dan
persyaratan
persyaratan
berkas
berkas
dalam
dalam
pengusulan
pengusulan
kenaikan
kenaikan
pangkat
pangkat
2.Screenshoot video yg sudah di upload
65
Terlaksana
3.Screenshoot video yang sudah dibagikan pada Grup WhatsApp 4. Foto Kegiatan 4.
Membuat brosur mengenai
04-10-2021
100
1. Rancangan
s.d.
format
15-10-2021
brosur
alur proses
Terlaksana
2. Rancangan
usul
Format
kenaikan
brosur yang
pangkat
disetujui
PNS
mentor 3. Hard File / Print Out Brosur 4. Screenshoo t brosur yang telah di- upload 5. Screenshoo t video yang sudah dibagikan pada Grup
5.
Melakukan
18-10-2021
monitoring
s.d.
dan evaluasi
100
WhatsApp 1. Screenshoot tayangan
22-10-2021
video pada instagram dan
66
Terlaksana
facebook 2. Screenshoot brosur pada instagram dan facebook 3. Screenshoot komentar pada Grup WhatsApp 4. Laporan hasil kegiatan 5. Foto Kegiatan
67
BAB IV PENUTUP
A. KESIMPULAN Kegiatan
aktualisasi
telah
dilaksanakan
peserta
Latsar
CPNS
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan Golongan III Angkatan LIV selama masa off campus dari tanggal 20 September s.d. 25 Oktober 2021, dapat ditarik kesimpulan bahwa selama ini pengurusan kenaikan pangkat PNS mengalami transisi dari sistem pengusulan manual ke sistem DOCUDigital yang memunculkan adanya keluhan dari PNS OKU Timur dimana mereka belum
mengetahui
berbagai
persyaratan
usulan
kenaikan
pangkat
berdasarkan jenisnya. Sehingga banyak PNS yang mengalami keluar masuk BKPSDM untuk melengkapi persyaratan usulan kenaikan pangkat mereka dan menanyakan sudah sejauh mana proses usulan kenaikan pangkat mereka berjalan. Dengan adanya kegiatan aktualisasi yang dilakukan oleh penulis sebagai peserta Latsar dalam mengimplementasikan nilai-nilai pada agenda kedudukan dan peran PNS dalam NKRI (yaitu nilai Manajemen ASN, Pelayanan Publik dan Whole of Governement) serta nilai-nilai ANEKA membuat pelayanan pengurusan kepangkatan di BKPSDM Kabupaten OKU Timur semakin optimal, melalui inovasi dengan adanya upaya pemanfaatan sosial media yang digunakan dalam memberikan berbagai informasi tentang pengurusan kenaikan pangkat yang dibutuhkan oleh para PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Dengan demikian inovasi tersebut tidak hanya dapat meningkatkan mutu pelayanan yang baik di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia tetapi memberi kontribusi dalam mewujudkan visi dan misi Kabupaten Ogan Komering Ulu Timut yaitu “Terwujudnya Kabupaten OKU Timur yang Maju Lebih Mulia” dengan cara “Meningkatkan kualitas kinerja dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah yang efektif, efisien, bersih, akuntabel, dan demokratis dengan mengutamakan pelayanan kepada masyarakat”
68
B. SARAN Berdasarkan rangkaian kegiatan aktualisasi yang telah dilaksanakan, penulis memberikan saran kepada seluruh pegawai di unit kerja untuk menerapkan nilai-nilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi (ANEKA) dalam setiap aktivitasnya di lingkungan kerja. Hal tersebut dapat meningkatkan pencapaian output dari organisasi menjadi lebih optimal. Kualitas sumber daya manusia di unit kerja harus senantiasa ditingkatkan melalui pelatihan dan pendidikan, salah satunya dengan memberikan pelatihan dan pendidikan mengenai nilai-nilai dasar profesi Aparatur Sipil Negara yaitu nilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi (ANEKA), sehingga dapat mewujudkan Aparatur Sipil Negara yang profesional dan senantiasa menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari khususnya di lingkungan kerja dan nantinya juga dapat meningkatkan kinerja dalam rangka penguatan nilai-nilai organisasi dan pencapaian visi dan misi unit kerja di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur. Pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia terdapat berbagai macam sosial media yaitu instagram, website, facebook, serta
berbagai
aplikasi
salah
satunya
Asmiranda.
Harapan
bahwa
pemanfaatan sosial media semakin optimal dengan memberikan berbagai informasi mengenai pelayanan kepegawaian dan informasi lain
yang
dibutuhkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten
Ogan
Komering
Ulu
Timur
sehingga
proses
administrasi
kepegawaian di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur berjalan dengan lancar.
69
DAFTAR PUSTAKA Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Kenaikan pangkat Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. 2014. Modul Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III “Anti Korupsi”. Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. 2014. Modul Pendidikan dan Pelatihan
Prajabatan
Golongan
III
“Komitmen
Mutu”.
Lembaga
Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. 2014. Modul Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III “Nasionalisme”. Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. 2015 Modul Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Golongan III “Akuntabilitas”. Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. 2015. Modul Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan
Golongan III “Etika Publik”. Jakarta: Lembaga
Administrasi Negara Republik Indonesia. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. 2017. Modul Pelatihan Dasar Calon PNS Golongan III“Aktualisasi”. Lembaga Administrasi Negara. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. 2017. Modul Pelatihan Dasar Calon PNS “Habituasi”. Lembaga Administrasi Negara.
70
Lampiran Kegiatan 1 1. Surat Persetujuan Aktualisasi 2. Catatan saran dan masukan dari mentor 3. Foto Kegiatan
71
1. Surat Persetujuan Aktualisasi
72
73
2. Catatan saran dan masukan dari mentor
74
3. Foto Kegiatan
Lampiran Kegiatan 2 1. Daftar referensi peraturan mengenai kenaikan pangkat 75
2. Catatan informasi terkait peraturan mengenai kenaikan pangkat 3. Foto Kegiatan
76
77
1. Daftar referensi peraturan mengenai kenaikan pangkat
78
79
2. Catatan informasi terkait peraturan mengenai kenaikan pangkat
80
3. Foto Kegiatan
81
Lampiran Kegiatan 3 1. Video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat 2. Screenshoot video yg sudah di upload 3. Screenshoot video yang sudah dibagikan pada Grup WhatsApp 4. Foto Kegiatan
82
00:01
00:20
00:40
01:08
01:20
01:28
1. Video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat
83
Instagram
Facebook
2. Screenshoot video yg sudah di upload
84
3. Screenshoot video yang sudah dibagikan pada Grup WhatsApp
85
4. Foto Kegiatan
86
LAMPIRAN KEGIATAN 4 1. Rancangan format brosur 2. Rancangan Format brosur yang disetujui mentor 3. Hard File / Print Out Brosur 4. Screenshoot brosur yang telah di upload 5. Screenshoot video yang sudah dibagikan pada Grup WhatsApp
87
1. Rancangan format brosur
2. Rancangan Format brosur yang disetujui mentor
88
89
3. Hard File / Print Out Brosur
Facebook
Instagram
4. Screenshoot brosur yang telah di upload
90
5. Screenshoot video yang sudah dibagikan pada Grup WhatsApp
91
Lampiran Kegiatan 5 1. Screenshoot tayangan video pada instagram dan facebook 2. Screenshoot brosur pada instagram dan facebook 3. Screenshoot komentar pada Grup WhatsApp 4. Laporan hasil kegiatan 5. Foto Kegiatan
92
Instagram
93
Facebook
1. Screenshoot tayangan video pada instagram dan facebook
94
Instagram
95
Facebook 2. Screenshoot brosur pada instagram dan facebook
96
97
98
3. Screenshoot komentar pada Grup WhatsApp
99
5. Foto Kegiatan
100
LEMBAR KONSULTASI Nama NIP Judul Aktualisasi
: Desca Erinanda Adhyaksy, S.Psi : 199803242020122005 : Optimalisasi Pelayanan Pengurusan
Kenaikan
Pangkat pegawai Negeri Sipil Melalui Pemanfaatan Media Sosial Pada Bkpsdm Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur : Um Salamah, S.H, M.Si
Coach No
Tanggal
Catatan
Tindak Lanjut
1.
17 September 2021
Mengikuti arahan Coach
2.
14 Oktober 2021
3.
18 Oktober 2021
4.
24 Oktober 2021
5.
25 Oktober 2021
Konsultasi rancangan aktualisasi ( Bab 1 dan 2) Kosultasi mengenai surat izin upload video dan brosur Kosultasi media sosial yang digunakan untuk mempublikasi video dan brosur Kosultasi perbaikan Lampiran Kosultasi perbaikan laporan aktualisasi
101
Mengikuti arahan Coach Mengikuti arahan Coach
Mengikuti arahan Coach Mengikuti arahan Coach
Paraf Coach
KARTU BIMBINGAN AKTUALISASI COACH
Nama NIP Unit Kerja Jabatan Judul Aktualisasi
: : : : :
Desca Erinanda Adhyaksy, S.Psi 19803242020122005 Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Analis Kepegawaian subbidang kepangkatan Optimalisasi Pelayanan Pengurusan Kenaikan Pangkat
pegawai
Pemanfaatan
Media
Negeri
Sipil
Melalui
Sosial
Pada
Bkpsdm
Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Gagasan : 1. Melakukan konsultasi dengan mentor mengenai pelaksanaan aktualisasi 2. Mencari referensi mengenai proses pengurusan kenaikan pangkat 3. Membuat video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat 4. Membuat brosur mengenai alur proses usul kenaikan pangkat PNS 5. Melakukan monitoring dan evaluasi
102
Kegiatan 1 Melakukan
konsultasi
dengan
mentor
mengenai
pelaksanaan
aktualisasi. Penyelesaian Kegiatan
Catatan Coach
Paraf Coach
- Tahapan Kegiatan - Output kegiatan terhadap pemecahan isu - Keterkaitan substansi mata pelatihan
Kegiatan Terlaksana Sesuai Rancangan
- Kontribusi terhadap visi misi organisasi - Penguatan nilai organisasi
Kegiatan 2 Mencari referensi mengenai proses pengurusan kenaikan pangkat Penyelesaian Kegiatan
Catatan Coach
- Tahapan Kegiatan - Output kegiatan terhadap pemecahan isu - Keterkaitan substansi mata pelatihan
Kegiatan Terlaksana Sesuai Rancangan
- Kontribusi terhadap visi misi organisasi - Penguatan nilai organisasi
103
Paraf Coach
Kegiatan 3 Membuat video sosialisasi mengenai syarat dan persyaratan berkas dalam pengusulan kenaikan pangkat Penyelesaian Kegiatan
Catatan Coach
Paraf Coach
- Tahapan Kegiatan - Output kegiatan terhadap pemecahan isu - Keterkaitan substansi mata
Kegiatan Terlaksana
pelatihan
Sesuai Rancangan
- Kontribusi terhadap visi misi organisasi - Penguatan nilai organisasi
Kegiatan 4 Membuat brosur mengenai alur proses usul kenaikan pangkat PNS Penyelesaian Kegiatan
Catatan Coach
- Tahapan Kegiatan - Output kegiatan terhadap pemecahan isu - Keterkaitan substansi mata
Kegiatan Terlaksana
pelatihan
Sesuai Rancangan
- Kontribusi terhadap visi misi organisasi - Penguatan nilai organisasi
104
Paraf Coach
Kegiatan 5 Melakukan monitoring dan evaluasi Penyelesaian Kegiatan
Catatan Coach
- Tahapan Kegiatan - Output kegiatan terhadap pemecahan isu - Keterkaitan substansi mata
Kegiatan Terlaksana
pelatihan
Sesuai Rancangan
- Kontribusi terhadap visi misi organisasi - Penguatan nilai organisasi
105
Paraf Coach