Laporan Apotek [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTIK KERJA PROFESI APOTEKER DI APOTEK KIMIA FARMA 319 METRO



Diajukan untuk memenuhi persyaratan Ujian Praktik Kerja Profesi Apoteker pada Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Jenderal Achmad Yani



AMALIA, S.Farm 3351201061



PROGRAM STUDI PROFESI APOTEKER FAKULTAS FARMASI UNIVERSITAS JENDERAL ACHMAD YANI CIMAHI 2021



KATA PENGANTAR



Puji syukur kepada Allah SWT. Atas rahmat dan karunianya-Nya penulis dapat menyelesaikan Praktik Kerja Profesi Apoteker yang dilaksanakan periode April 2021 di Apotek Kimia Farma NO.319 Metro Bandung. Dalam penulisan laporan ini penulis menyadari bahwa segala usaha yang dilakukan untuk menyelesaikan laporan ini banyak mendapat bantuan, dukungan, bimbingan, dan kerja sama dari berbagai pihak. Oleh karena itu ucapan terimakasih disampaikan kepada : 1. Apotek Kimia Farma 319 Metro Bandung, selaku Instansi tempat PKPA dilaksanakan. 2. Ibu Prof. Dr. apt. Afifah B.Sutjiatmo, M.S., selaku Dekan Fakultas Farmasi Universitas Jenderal Achmad Yani. 3. Ibu Dr. apt. Sri Wahyuningsih, M.Si., selaku Ketua Program Studi Profesi Apoteker, Fakultas Farmasi Universitas Jenderal Achmad Yani. 4. Ibu Dra. apt. Ambarsundari, M.M., selaku Koordinator Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA) bidang Apotek. 5. Bapak Drs. apt. Hermanta Tarigan, M.Si., selaku Manager Bisnis Bandung yang telah memberikan kesempatan untuk melaksanakan PKPA secara online di Apotek Kimia Farma Bandung. 6. Ibu apt. Ina Siti Solihah, S.Si., selaku pembimbing PKPA di Apotek Kimia Farma 319 Metro Bandung, yang senantiasa memberikan pengarahan, bimbingan serta segala bantuannya sehingga laporan ini dapat terselesaikan. 7. Ibu apt. Suci Narvika Sari, S.Si., M.Si., selaku pembimbing PKPA dari Universitas Jendral Achmad Yani, yang senantiasa memberikan pengarahan, bimbingan serta segala bantuannya sehingga laporan ini dapat terselesaikan. 8. Seluruh staf pengajar dan karyawan Program Studi Profesi Apoteker, Fakultas Farmasi Universitas Jenderal Achmad Yani. 9. Keluarga tercinta yang selalu mendukung dan memberikan perhatian, kasih sayang, doa yang tulus serta bantuannya, baik moril maupun materil selama ini. 10. Rekan-rekan Program Studi Profesi Apoteker angkatan XXX, Fakultas Farmasi, Universitas Jenderal Achmad Yani yang telah bersama-sama berjuang menyelesaikan Program Studi Profesi Apoteker. Penulis menyadari bahwa dalam penulisan laporan ini masih banyak kekurangan dan ketidak sempurnaan karena keterbatasan pengetahuan dan kemampuan yang dimiliki. Oleh karena itu, dengan segala kerendahan hati penulis mengharapkan masukan berupa kritik dan saran yang bersifat membangun. Semoga laporan ini dapat bermanfaat bagi semua pihak. Cimahi, April 2021



Penulis



2



DAFTAR ISI



Halaman KATA PENGANTAR..................................................................................................i DAFTAR ISI.................................................................................................................ii DAFTAR TABEL........................................................................................................iii DAFTAR GAMBAR....................................................................................................iv DAFTAR LAMPIRAN.................................................................................................v BAB I PENDAHULUAN...........................................................................................1 1.1 Latar Belakang 1 1.2 Tujuan Praktik Kerja Profesi Apoteker di Apotek



2



1.3 Waktu dan Tempat Praktik Kerja Profesi Apoteker di Apotek 2 BAB II PELAKSANAAN PKPA................................................................................3 2.1 Tinjauan Apotek Kimia Farma 319 Metro



3



2.2 Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP 2.3 Pelayanan Farmasi Klinik



4



14



BAB III TUGAS KHUSUS ANALISA SWOT.........................................................20 3.1 Judul Tugas Khusus



20



3.2 Latar Belakang 20 3.3 Tinjauan Pustaka20 3.4 Hasil dan Pembahasan 22 3.5 Kesimpulan 3.6 Saran



32



32



DAFTAR PUSTAKA..................................................................................................33 LAMPIRAN................................................................................................................ 34



3



DAFTAR TABEL



Tabel



Halaman



III.1



Luas Wilayah menurut kelurahan di Kecamatan Rancasari Bandung tahun 2019................................................................................23



III.2



Jumlah Penduduk menurut kelompok umur dan jenis kelamin di Kecamatan Rancasari Bandung Semester II 2019..................................24



III.3



Jumlah Pasar menurut jenis per Kelurahan..............................................25



III.4



Daftar Rumah Sakit Pada Radius 2 Km Dari Apotek Kimia Farma 319 Metro.................................................................................................26



III.5



Daftar Apotek Pada Radius 2 Km Dari Apotek Kimia Farma 319 Metro........................................................................................................27



III.6



Daftar Klinik Pada Radius 2 Km Dari Apotek Kimia Farma 319 Metro........................................................................................................28



III.7



Daftar Dokter Praktek Pada Radius 2 Km Dari Apotek Kimia Farma 319 Metro...................................................................................29



III.8



Potensi strategis Apotek Kimia Farma 319 Metro...................................31



4



DAFTAR GAMBAR Gambar



Halaman



III.1



Peta Kecamatan Rancasari Bandung....................................................... 22



III.2



Apotek Kimia Farma 319 Metro Radius 2 km………………................ 25



III.3



Lanjutan Gambar 3.2………………………………………............................. 26



III.4



Peta daftar Rumah Sakit Pada Radius 2 km dari Apotek Kimia Farma 319 Metro.......................................................................... 27



III.5



Peta Daftar Apotek Pada Radius 2 km dari apotek Kimia Farma 319 Metro..................................................................................... 28



III.6



Peta Daftar Klinik Pada Radius 2 km dari apotek Kimia Farma 319 Metro.....................................................................................29



III.7



Peta Daftar Dokter Praktek Pada Radius 2 km dari apotek Kimia Farma 319 Metro.....................................................................................29



II.1



Apotek Kimia Farma 319 Metro............................................................. 34



II.2



Struktur Organisasi Apotek Kimia Farma 319 Metro............................. 35



II.3



Blanko surat pesanan Narkotika.............................................................. 36



II.4



Blanko surat pesanan Psikotropika......................................................... 37



II.5



Blanko surat pesanan Prekursor Farmasi................................................ 38



II.6



Blanko Pengambilan / pengantaran obat ................................................ 39



II.7



Swalayan farmasi Apotek Kimia Farma 319 Metro ............................... 40



II.8



Rak penyimpanan obat ........................................................................... 41



II.9



Denah apotek 319 Metro......................................................................... 42



5



DAFTAR LAMPIRAN Lampiran



Halaman



1.



APOTEK KIMIA FARMA 319 METRO.................................................... 34



2.



STRUKTUR ORGANISASI...................................................................... 35



3.



BLANKO SURAT PESANAN NARKOTIKA........................................... 36



4.



BLANKO SURAT PESANAN PSIKOTROPIKA..................................... 37



5.



BLANKO SURAT PESANAN PREKURSOR FARMASI........................ 38



6.



BLANKO PENGAMBILAN / PENGANTARAN OBAT ......................... 39



7.



SWALAYAN FARMASI............................................................................ 40



8.



RAK PENYIMPANAN OBAT................................................................... 41



9.



DENAH APOTEK 319 METRO…………………………………………....42



6



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Pelayanan kefarmasian adalah merupakan suatu pelayanan langsung dan bertanggung jawab kepada pasien yang berkaitan dengan sediaan farmasi dengan maksud mencapai hasil yang pasti untuk meningkatkan mutu kehidupan. Salah satu sarana pelaksanaan pelayanan kefarmasian tersebut adalah di Apotek. Adapun yang berwenang dalam melakukan pelayanan kefarmasian di Apotek adalah tenaga kefarmasian yang terdiri dari Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian (Depkes RI, 2009). Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktik kefarmasian oleh Apoteker. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No. 73 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, pelayanan kefarmasian di Apotek terdiri dari pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) dan pelayanan farmasi klinik. Apotek berfungsi sebagai sarana distribusi obat dan perbekalan farmasi yang aman, bermutu, berkhasiat serta terjangkau oleh masyarakat. Apotek juga berperan sebagai sarana pemberian informasi obat kepada masyarakat dan tenaga kesehatan lainnya sehingga kedua pihak tersebut mendapatkan pengetahuan yang benar tentang obat sehingga mendukung upaya penggunaan obat yang rasional. Selain sebagai tempat pengabdian Apoteker, Apotek juga berperan sebagai lahan bisnis, yang apabila dikelola dengan baik akan memberikan keuntungan, oleh karena itu, seorang Apoteker perlu mengetahui konsep manajemen dan bisnis di Apotek. Pelayanan kefarmasian yang awalnya hanya berfokus kepada pengelolaan obat (drug oriented) kemudian berkembang menjadi pelayanan komprehensif meliputi pelayanan obat dan pelayanan kepada pasien (patient oriented) yang bertujuan kepada pelayanan kefarmasian (pharmaceutical care). Pharmaceutical care merupakan suatu bentuk pelayanan langsung yang bertanggung jawab kepada pasien guna meningkatkan kualitas hidup pasien. Perubahan paradigma tersebut menuntut peran profesionalisme Apoteker sebagai salah satu pelaksana pelayanan kesehatan. Apoteker bertanggungjawab dalam menjamin pasien mendapatkan pengobatan yang rasional, efektif, aman, dan terjangkau oleh pasien. Oleh karena itu kompetensi Apoteker perlu ditingkatkan tentang ilmu kefarmasian di apotek. Oleh karena itu Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi, Universitas Jenderal Achmad Yani, bekerjasama dengan PT. Kimia Farma Apotek Manager Bisnis Bandung menyelenggarakan Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA). Program PKPA di apotek, khususnya Apotek Kimia Farma 319 Metro Bandung, diharapkan lahir apoteker yang mampu memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat mengenai obat, sehingga kualitas hidup masyarakat meningkat. Dengan tersedianya tenaga kefarmasian yang kompeten, diharapkan dapat menjamin kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. 1



1.2 Tujuan Praktik Kerja Profesi Apoteker di Apotek Tujuan dari Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Apotek adalah : 1. Meningkatkan pemahaman bagi calon apoteker tentang peran, fungsi, posisi dan tanggung jawab apoteker dalam pelayanan kefarmasian di apotek. 2. Membekali calon apoteker agar memiliki wawasan, pengetahuan dan keterampilan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian di apotek. 3. Memberi kesempatan kepada calon apoteker untuk mempelajari strategi dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan dalam rangka pengembangan, pengelolaan dan praktek farmasi komunitas di apotek. 4. Mempersiapkan calon apoteker dalam memasuki dunia kerja sebagai tenaga farmasi yang profesional. 1.3 Waktu dan Tempat Praktik Kerja Profesi Apoteker di Apotek Praktik Kerja Profesi Apoteker dilaksanakan mulai tanggal 5 sampai 30 April 2021 secara online dan dilaksanakan di Apotek Kimia Farma 319 Metro Bandung, yang terletak di Jalan Venus Raya No. 27 Bandung.



2



BAB II PELAKSANAAN PKPA



2.1 Tinjauan Apotek Kimia Farma 319 Metro Apotek Kimia Farma 319 Metro Bandung merupakan salah satu unit usaha dari PT. Kimia Farma yang dipimpin oleh seorang Apoteker Pengelola Apotek (APA), yang bertanggung jawab langsung ke Bussines Manager (BM) Bandung dan bertanggung jawab terhadap pengembangan serta kelangsungan hidup Apotek. 2.1.1 Lokasi Apotek Kimia Farma 319 Metro Apotek Kimia Farma 319 Metro berlokasi di Jalan Venus Raya No. 27 Bandung. Apotek Kimia Farma 319 Metro, terletak di kecamatan Rancasari kota Bandung. memiliki tempat praktek dokter umum dan dokter gigi. Waktu praktek dokter di Apotek Kimia Farma 319 Metro, dimulai dari hari Senin sampai Jum’at, praktek pagi dimulai jam 08.00 – 12.00 WIB dan praktek sore dimulai jam 16.00 – 18.30 WIB. Untuk hari Sabtu hanya ada praktek pagi saja. Waktu pelayanan di Apotek Kimia Farma 319 Metro dimulai dari jam 07.00-22.00 WIB, yang terdiri dari 2 (dua) shift jam kerja yaitu shift pagi dimulai jam 07.00-15.00 WIB dan shift sore dimulai jam 15.00-22.00 WIB. Di masa pandemi ini terjadi perubahan shift kerja menjadi, shift pagi dimulai jam 08.00-15.00 WIB dan shift sore dimulai jam 15.00-21.00 WIB. Gambar tampak depan Apotek KF 319 Metro ada di lampiran 1 dan untuk denah apotek ada pada lampiran 9. 2.1.2 Sumber Daya Manusia Berdasarkan Peraturan Pemerintah RI No.51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian pada fasilitas pelayanan kefarmasian, Apoteker dapat dibantu oleh Apoteker Pendamping dan/atau Tenaga Teknis Kefarmasian. Sumber daya manusia di Apotek Kimia Farma 319 Metro terdiri atas 1 (satu) orang Apoteker Penanggung Jawab (APJ), 1 (satu) orang Apoteker Pendamping, dan 3 (tiga) orang Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) yang masing-masing memiliki tanggung jawab terhadap pengadaan obat, pelayanan kepada pasien dan bagian Merchandise. Syarat Apoteker di Apotek Kimia Farma wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Apoteker (STRA), sertifikat kompetensi yang masih berlaku (SERKOM), Ijazah Apoteker dari institusi pendidikan farmasi yang terakreditasi, Sumpah Apoteker dan Surat Izin Praktik Apoteker (SIPA). Untuk TTK terdiri dari D3 dan S1 farmasi yang wajib memiliki Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK), Ijazah, Sumpah AA dan Surat Izin Kerja Tenaga Teknis Kefarmasian (SIKTTK). Tugas dan tanggung jawab dari setiap bagian adalah : 1. Apoteker Pengelola Apotek (APA) Apoteker Pengelola Apotek (APA) bertindak sebagai manajer Apotek pelayanan yang memiliki kemampuan untuk merencanakan, pengorganisasian, memimpin dan mengawasi jalannya Apotek. 2. Apoteker Pendamping (Aping) Apoteker Pendamping (Aping) bertanggungjawab terhadap tugas pelayanan obat,



3



memberi konsultasi, informasi, dan edukasi kepada pasien berkaitan dengan pengobatan berdasarkan resep dokter maupun swamedikasi. 3. Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) bertangungjawab melayani konsumen dengan ramah dan santun, pengaturan, penyusunan obat, penerimaan resep dan peracikan, pembuatan kwitansi dan salinan resep, memeriksa kebenaran obat, pencatatan masuk dan keluarnya obat pada kartu stok barang, membuat faktur penjualan resep, resep kredit dari instalasi yang telah disepakati, mengatur administrasi kas/bank dengan data berupa kas masuk dan kas keluar outputnya berupa laporan kas/bank, membuat laporan manajerial dengan input data berupa rekaptulasi penjualan, pembelian dan biaya, sedangkan outputnya berupa laporan triwulan, semester, dan laporan akhir tahun. Contoh Struktur organisasi Apotek KF 319 Metro tercantum pada lampiran 2. 2.1.3 Pelayanan Kefarmasian Menurut Permenkes No 73 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, pelayanan kefarmasian di Apotek meliputi 2 kegiatan yaitu kegiatan yang bersifat manajerial berupa pengelolaan perbekalan farmasi seperti sediaan farmasi, alat kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) serta pelayanan farmasi klinik. Kegiatan tersebut harus di dukung oleh sumber daya manusia dan sarana prasarana (Kemenkes RI, 2016). 2.2 Pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan BMHP 2.2.1 Perencanaan Perencanaan adalah suatu proses kegiatan seleksi sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan untuk menentukan sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan sesuai dengan jumlah, jenis, dan waktu yang tepat. Tujuan perencanaan adalah mendapatkan jenis dan jumlah sediaan farmasi dan perbekalan kesehatan yang sesuai kebutuhan, menghindari terjadinya kekosongan atau penumpukan obat, menyesuaikan kondisi ruangan penyimpanan dengan persediaan barang. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan No. 73 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, dalam membuat perencanaan pengadaan perlu diperhatikan pola penyakit, pola konsumsi, budaya dan kemampuan masyarakat (Kemenkes RI, 2016). i) Pola Konsumsi Metode konsumsi didasarkan pada data konsumsi sediaan farmasi. Metode ini sering dijadikan perkiraan yang paling tepat dalam perencanaan sediaan farmasi. Metode konsumsi menggunakan data dari konsumsi periode sebelumnya dengan penyesuaian yang dibutuhkan. Perencanaan jenis sediaan farmasi yang akan diadakan dengan menggunakan metode konsumsi didasarkan atas Analisis Pareto. Perencanaan dengan metode Analisa Pareto diklasifikasikan sebagai berikut : a. Pareto A yaitu 15-20% dari jumlah barang yang berkontribusi sebesar 80% dari nilai omzet. b. Pareto B yaitu 20-25% dari jumlah barang yang berkontribusi sebesar 15% dari nilai omzet. c. Pareto C yaitu 50-60% dari jumlah barang yang berkontribusi sebesar 5% dari nilai omzet 4



Sediaan farmasi yang termasuk Pareto C ini memiliki kontribusi yang kecil terhadap omzet, maka dari itu pada proses pengadaan, pareto A dan B selalu dipriotitaskan terlebih dahulu. Metode ini dapat memberikan keuntungan karena perputaran barang menjadi lebih cepat, sehingga modal dan keuntungan tidak terlalu lama berwujud barang. Selain itu, juga dapat mengurangi resiko penumpukan barang serta obat kadaluarsa, mencegah terjadinya kekosongan barang yang bersifat fast moving dan meminimalkan penolakan resep. Selain merencanakan jenis sediaan farmasi yang akan diadakan, jumlah sediaan farmasi yang akan diadakan juga harus terencana dengan baik. Perhitungan dengan metode konsumsi didasarkan atas analisa data konsumsi sediaan farmasi periode sebelumnya ditambah stok penyangga (buffer stock), stok waktu tunggu (lead time) dan memperhatikan sisa stok. Buffer stock dapat mempertimbangkan kemungkinan perubahan pola penyakit dan kenaikan jumlah kunjungan (misal: adanya Kejadian Luar Biasa). Jumlah buffer stock bervariasi antara 10% sampai 20% dari kebutuhan atau tergantung kebijakan Klinik. Sedangkan stok lead time adalah stok obat yang dibutuhkan selama waktu tunggu sejak obat dipesan sampai obat diterima (Kemenkes RI, 2019). ii) Metode Morbiditas (Pola Penyakit) Metode morbiditas adalah perhitungan kebutuhan obat berdasarkan pola penyakit. Metode morbiditas memperkirakan keperluan obat tertentu berdasarkan dari jumlah, kejadian penyakit dan mempertimbangkan pola standar pengobatan untuk penyakit tertentu. Pada praktiknya, penggunaan metode morbiditas untuk penyusunan rencana kebutuhan obat di Apotek jarang diterapkan karena keterbatasan data terkait pola penyakit (Kemenkes RI, 2019). Untuk metode perencanaan di Apotek Kimia Farma 319 Metro menggunakan metode: a. Metode Konsumsi yaitu menggunakan data history penjualan dari barang yang sudah terjual pada periode sebelumnya. Metode konsumsi didasarkan pada data konsumsi sediaan farmasi. Metode ini sering dijadikan perkiraan yang paling tepat dalam perencanaan sediaan farmasi. Perencanaan berdasarkan data penjualan dilakukan dengan melihat data penjualan barang pada periode 90 hari sebelumnya, untuk perencanaan pengadaan barang selanjutnya. b. Sistem penolakan di Apotek Kimia Farma 319 Metro dilakukan dengan cara penolakan menggunakan sistem yang ada di POS, yaitu jika pasien akan membeli obat, tetapi c. persediaan obat kosong, maka langsung dilakukan penolakan obat dengan cara, mengklik nama obat kemudian jumlah obat yang dibeli lalu klik tolak semua. Apabila terdapat obat dengan komposisi yang sama maka dapat direkomendasikan kepada pasien, jika tidak ada obat yang sama maka terjadi penolakan obat. d. Analisis Pareto (Sistem ABC) merupakan metode penggolongan berdasarkan peringkat nilai dari nilai tertinggi hingga nilai terendah. Pareto berisi daftar barang yang terjual yang memberikan konstribusi terhadap omzet, yang disusun berurutan berdasarkan nilai jual dari yang tertinggi sampai yang terendah. Analisis sistem pareto digunakan karena jumlah jenis obat yang sangat banyak, sehingga perlu dilakukan prioritas dalam pengendaliannya.



5



2.2.2 Pengadaan Pengadaan merupakan kegiatan untuk merealisasikan kebutuhan yang telah direncanakan dan disetujui, melalui pembelian. Untuk menjamin kualitas pelayanan kefarmasian maka pengadaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) harus melalui jalur resmi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan (Kemenkes RI, 2019). Pengadaan sediaan farmasi dilaksanakan berdasarkan surat pesanan yang ditandatangani Apoteker pemegang SIA dengan mencantumkan nomor SIPA sebagaimana pada Peraturan Kepala Badan POM Nomor 4 Tahun 2018. Surat pesanan dibuat sekurang- kurangnya rangkap 2 (dua) serta tidak dibenarkan dalam bentuk faksimili dan fotokopi. Satu rangkap surat pesanan diserahkan kepada distributor dan 1 (satu) rangkap sebagai arsip. Apabila Surat Pesanan tidak bisa dilayani baik sebagian atau seluruhnya, maka Apotek harus meminta surat penolakan pesanan dari pemasok. Surat Pesanan Narkotika hanya dapat diperoleh dari PT Kimia Farma Trading and Distribution, seperti tercantum dalam Lampiran 3 Surat Pesanan Narkotika dan Lampiran 4 Surat Pesanan Psikotropika pada Peraturan Kepala Badan POM Nomor 4 Tahun 2018, yang harus dibuat dengan jumlah 3 (tiga) rangkap. Pengadaan sediaan farmasi yang merupakan prekursor menggunakan surat pesanan seperti tercantum pada Lampiran 5 untuk obat jadi. (Kemenkes RI, 2019). Surat Pesanan dapat menggunakan sistem elektronik. Sistem elektronik yang digunakan harus bisa menjamin ketertelusuran produk, sekurang kurangnya dalam batas waktu 5 (lima) tahun terakhir dan harus tersedia sistem backup data secara elektronik. Surat pesanan secara elektronik yang dikirimkan ke distributor harus dipastikan diterima oleh distributor, yang dapat dibuktikan melalui adanya pemberitahuan secara elektronik dari pihak distributor bahwa pesanan tersebut telah diterima (Kemenkes RI, 2019). Pengadaan di Apotek Kimia Farma 319 Metro, terbagi menjadi pengadaan rutin, pengadaan non rutin dan pengadaan khusus yang diuraikan sebagai berikut : 1. Pengadaan Rutin Pengadaan barang rutin merupakan pengadaan yang dilakukan secara terpusat, oleh bagian pengadaan Business Manager (BM) Bandung. Umumnya dilakukan dua kali dalam satu bulan, terdiri dari : a) Spreading Merupakan sistem pengadaan secara rutin dengan cara menyebarkan barang, sehingga terjadi perputaran barang dari satu Apotek Kimia Farma ke Apotek Kimia Farma lain. Proses perputaran/ penyebaran barang ini dilakukan dengan melihat history suatu produk pada satu apotek aktif/ pasif. Setiap Apotek Kimia Farma memiliki pareto berbeda-beda, jika terdapat barang selama 3 bulan tidak terjadi transaksi, maka barang tersebut masuk ke dalam kategori barang pasif, tetapi bisa jadi barang pasif tersebut merupakan barang fast moving di Apotek Kimia Farma lain. Maka dilakukan spreading barang tersebut ke Apotek Kimia Farma lain, oleh bagian pengadaan BM, dimana barang tersebut berpeluang untuk terjual. b) Forecasting Merupakan sistem yang secara otomatis membaca stok barang yang terjual di



6



2. a)



b)



c)



d)



Apotek Kimia Farma, melalui sistem POS (Point of Sales System). Sistem Forecast akan membaca penjualan obat 3 bulan sebelumnya, sistem akan menarik data yang akan diolah dibagian pengadaan, lalu dibuat Surat Pesanan (SP) yang dikirim ke PBF yang ditunjuk. Metode ini biasa dilakukan pada minggu ke-1 atau minggu ke-3 disetiap bulannya. Pengadaan Non Rutin Permintaan Mendesak Merupakan sistem pengadaan yang dilakukan ke Apotek Kimia Farma lain tanpa melalui proses verifikasi oleh BM. Permintaan barang mendesak dapat dilakukan apabila barang yang dibutuhkan pasien, stoknya kosong di Apotek Kimia Farma 319 Metro. Dengan transaksi ini, diskon pada obat tidak diberikan kepada apotek yang meminta, sehingga lebih baik hanya dilakukan untuk keperluan yang mendesak, seperti pasien meminta penggabungan total biaya dalam satu struk atau pasien sedang buru-buru, sehingga dilakukan transaksi mendesak ini, untuk kelancaran transaksi. Untuk barang fisik bisa menyusul dengan delivery service. Sebelum melakukan permintaan mendesak antar Apotek Kimia Farma, dilakukan terlebih dahulu cek stok obat yang akan diminta melalui sistem POS, lalu jika sudah diketahui Apotek Kimia Farma yang dituju, dilakukan konfirmasi via telpon, setelah disetujui oleh Apotek Kimia Farma lain, dibuat permintaan mendesak melalui sistem POS. Tidak perlu ada pembayaran pada transaksi permintaan mendesak ini, karena akan ada pertukaran laporan pembelian. Semakin banyak menerima barang maka akan semakin tinggi pembeliannya. Dropping antar Apotek Kimia Farma Merupakan sistem pengadaan yang sama seperti transaksi permintaan mendesak, yang membedakannya adalah transaksi ini dilakukan melalui proses verifikasi oleh BM dan diskon pada obat diberikan kepada apotek yang meminta, tetapi proses penambahan stoknya agak lama, karena diproses terlebih dahulu melalui BM. Sehingga jika pasien tidak sedang buru-buru, lebih baik menggunakan transaksi dropping, karena apotek akan mendapatkan diskon dari obat. Cito (Cepat) Pengadaan Cito (cepat) dilakukan jika tidak dapat dipenuhi dengan permintaan mendesak ataupun dropping antar Apotek Kimia Farma. Pada saat pengadaan cito, apotek membuat pesanan ke bagian pengadaan dibawah jam 9 pagi, diperlukan persetujuan dari Kimia Farma pusat di Jakarta melalui sistem POS, setelah disetujui, lalu diverifikasi oleh bagian pengadaan BM Bandung. Jika permintaan dari instansi dalam jumlah banyak, maka perlu dilampirkan bukti dari instansi, agar segera disetujui. Lalu dibuat SP oleh bagian pengadaan sesuai pesanan, untuk dikirimkan ke PBF, lalu PBF akan menyiapkan barang pesanan (lebih didahulukan). PBF akan mengirimkan barang secepat mungkin, lalu barang diterima oleh apotek pada hari yang sama. Pengadaan cito ini dilakukan maksimal hanya 10 item sehari. Konsinyasi Merupakan suatu bentuk kerja sama antara Apotek Kimia Farma dengan suatu perusahaan atau distributor, yang ingin menitipkan produk yang akan dipromosikan dan dijual di apotek, misalnya alat kesehatan, obat-obat baru, dan suplemen. Pembayaran kepada distributor dilakukan setelah produk titipan terjual.



7



3. Pengadaan Khusus Pengadaan khusus merupakan pengadaan untuk obat-obatan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Obat-Obat Tertentu (OOT) dilakukan oleh apotek, dengan menggunakan SP manual. Untuk SP manual harus ditandatangani oleh Apoteker Penanggung Jawab (APJ) yang memiliki izin dan diproses oleh PBF dengan scan tandatangan tersebut, untuk keabsahan dari SP manual. Untuk pengadaan Narkotika harus dibuat SP manual dengan menggunakan Formulir N-9 3 rangkap. Satu SP hanya untuk satu jenis Narkotika, SP wajib ditandatangani APJ yang memiliki izin dan ditujukan hanya kepada PBF PT. Kimia Farma Trading and Distribution, yang merpakan satu-satunya distributor resmi untuk obat golongan Narkotika. Untuk Psikotropika, Prekursor dan OOT, apotek juga membuat SP manual, dimana satu SP bisa diisi beberapa jenis psikotropika atau prekursor, yang PBF tujuannya sama dalam satu SP tersebut. Surat pesanan (SP) tersebut memuat informasi mengenai nama dan alamat Apoteker Penanggung Jawab, nama dan bentuk sediaan, dan jumlah narkotika/psikotropika/prekursor yang dipesan (KaBPOM, 2018) 2.2.3 Penerimaan Barang Penerimaan merupakan kegiatan untuk menjamin kesesuaian jenis spesifikasi, jumlah, mutu, waktu penyerahan dan harga yang tertera dalam Surat Pesanan (SP) dengan kondisi fisik yang diterima. Penerimaan dan pemeriksaan merupakan salah satu kegiatan pengadaan agar obat yang diterima sesuai dengan jenis, jumlah dan mutunya berdasarkan Faktur Pembelian dan/atau surat pengiriman barang yang sah (Kemenkes RI, 2019). Untuk sistem penerimaan sediaan farmasi dari PBF disertai bukti berupa faktur, lalu diperiksa kesesuaiannya antara faktur dengan SP. Hal pertama yang diperiksa adalah nama dan alamat apotek yang tercantum didalam faktur, kemudian periksa kesesuaian barang meliputi jenis, harga, kemasan, jumlah obat, tanggal kadaluwarsa, dan nomor batch. Apabila seluruh barang telah sesuai antara faktur dan SP, maka petugas akan menulis tanggal, bulan, tahun, paraf, nomor urut pada faktur, dan ditanda tangani kemudian di beri cap apotek. Apabila barang yang datang tidak sesuai atau terdapat barang yang tanggal kadaluwarsanya dekat maka barang dan faktur akan dikembalikan (retur) dengan membuat nota pengembalian barang ke distributor. Khusus untuk penerimaan obat golongan narkotika, psikotropika dan prekursor, faktur harus ditandangani oleh Apoteker Pengelola Apotek disertai nomor SIPA. Setelah proses pengecekan dan penerimaan selesai, dilakukan proses entry ke dalam system. Kemudian di dokumentasikan ke dalam buku penerimaan barang meliputi nomor urut penerimaan dan nama PBF. Faktur asli diserahkan kepada petugas PBF sebagai bukti penagihan, sedangkan dua salinan faktur sebagai arsip apotek dan sebagai bukti penerimaan ke BM serta untuk proses pembayaran. Obat-obat yang telah dilakukan pengecekan, selanjutnya disimpan pada masing-masing rak. Apabila rak obatnya sudah penuh, maka disimpan obat di gudang. 2.2.4 Penyimpanan Penyimpanan adalah suatu kegiatan menyimpan dan memelihara dengan cara menempatkan perbekalan farmasi yang diterima pada tempat yang dinilai aman dari pencurian serta gangguan fisik yang dapat merusak mutu sediaan farmasi. 8



Tujuan penyimpanan adalah untuk memelihara mutu sediaan farmasi, menghindari penggunaan yang tidak bertanggungjawab, menjaga ketersediaan, serta memudahkan pencarian dan pengawasan (Kemenkes RI, 2019). Secara garis besar Apotek Kimia Farma 319 Bandung dibagi menjadi 2 layout utama, yaitu area swalayan dan farmasi (ethical). Area swalayan terdiri dari golongan obat-obat bebas dan bebas terbatas, alat kesehatan serta produk kesehatan lainnya. Secara detail, pada area swalayan seluruh produk disusun dan dikelompokkan berdasarkan kategori. Kategori tersebut adalah obat bebas,obat bebas terbatas, kosmetik, susu, minuman, perlengkapan bayi, obat herbal. Kemudian pada tiap kategori tersebut, produk disusun berdasarkan abjad. Pada swalayan farmasi tersedia informasi bagi pasien berupa brosur/leaflet, contoh swalayan Apotek KF 319 Metro ada pada lampiran 7. Semua produk disimpan dengan sistem FIFO (First in First out) dan FEFO (First Expired First Out). Sedangkan pada area farmasi terdiri dari obat-obat ethical yang terdiri dari obat keras, narkotika, psikotropika dan obat-obat yang membutuhkan penanganan khusus seperti sediaan supositoria dan insulin. Untuk rak penyimpanan obat ethical tercantum pada lampiran 8. Penyimpanan bertujuan untuk melindungi perbekalan farmasi dari kerusakan, sehingga kualitas tetap terjaga sebelum diterima oleh konsumen. Setiap barang masuk dan penggunaan obat harus di entry ke dalam komputer. Sistem penyimpanan obat di Apotek Kimia Farma 319 Metro terdiri dari : 1. Sediaan padat digolongkan sesuai terapi farmakologi 2. Digolongkan dengan kategori bentuk sediaannya 3. Sediaan obat-obat tertentu dan prekursor disimpan pada lemari ethical dan disusun berdasarkan kelas terapi dan alfabetis 4. Sediaan obat termolabil disimpan pada lemari pendingin seperti suppositoria, insulin, ovula dan suplemen makanan untuk bayi. 5. Sediaan psikotropika dan narkotika disimpan pada lemari terpisah tertutup dan terkunci ganda. 6. Obat bebas, obat bebas terbatas, suplemen, makanan, kosmetik, dan alat kesehatan disimpan diswalayan apotek disesuaikan dengan kegunaannya. 7. Pengeluaran obat menggunakan sistem FEFO (First Expire First Out) dan FIFO (First In First Out). Sistem penyimpanan barang yang terdapat di Apotek Kimia Farma 319 telah memenuhi persyaratan yang berlaku sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 73 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek dan Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek tahun 2019. 2.2.5 Pemusnahan Pemusnahan dilakukan ketika terdapat produk yang telah melewati masa kadaluarsanya atau barang rusak. Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan (tablet, kapsul dan pulvis), dilarutkan (obat sirup, injeksi ampul), dan ditanam (salep/krim). Resep yang telah disimpan selama lima tahun dapat dimusnahkan. Pemusnahan resep dilakukan oleh Apoteker disaksikan oleh sekurang-kurangnya 9



petugas lain di Apotek yang memiliki surat izin praktik atau surat izin kerja dengan cara dibakar atau cara pemusnahan lainnya dan Apoteker membuat dokumentasi berita acara pemusnahan (BAP). Pemusnahan obat kadaluwarsa atau rusak yang mengandung psikotropika atau narkotika harus disaksikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan dilakukan oleh Apoteker. Setiap pemusnahan perlu dibuat berita acara sebanyak 4 rangkap yang ditujukan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kota, Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Arsip. Khusus untuk pemusnahan narkotika berita acara juga dikirimkan ke Kementerian kesehatan RI. Adapun seluruh kegiatan pemusnahan yang rutin dilakukan di Apotek Kimia Farma 319 Metro ini, seluruhnya terpusat kepada Kimia Farma Busines Manager (BM) Bandung, baik pada saat dibutuhkannya pemusnahan resep maupun obat. Pemusnahan narkotika dan psikotropika memerlukan perizinan ke direksi melalui Business Magager (BM). Kemudian Apoteker Penanggung Jawab membuat pemberitahuan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Badan Pengawas Obat dan Makanan. Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Badan Pengawas Obat dan Makanan akan menetapkan masing-masing petugas sebagai saksi. Sebelum melakukan pemusnahan narkotika, psikotropika dan prekusor terlebih dahulu dilakukan pemastian kebenaran secara organoleptis oleh saksi. 2.2.6 Pengendalian Pengendalian dilakukan untuk mempertahankan jenis dan jumlah persediaan sesuai kebutuhan pelayanan, melalui pengaturan sistem pesanan atau pengadaan, penyimpanan dan pengeluaran. Hal ini bertujuan untuk menghindari terjadinya kelebihan, kekurangan, kekosongan, kerusakan, kedaluwarsa, kehilangan serta pengembalian pesanan. Pengendalian persediaan dilakukan menggunakan kartu stok baik dengan cara manual atau elektronik. Kartu stok sekurang-kurangnya memuat nama sediaan farmasi, tanggal kedaluwarsa, jumlah pemasukan, jumlah pengeluaran dan sisa persediaan (Kemenkes RI, 2019). Di apotek Kimia Farma 319 Metro pengendalian obat bertujuan untuk menghindari terjadinya kelebihan, kekurangan, kekosongan, kerusakan, kadaluarsa, serta terjadinya kehilangan. Pengendalian obat di apotek Kimia Farma yang dilakukan meliputi : 1. Uji Petik Uji petik bertujuan sebagai pengawasan stok barang di apotek kemudian dilakukan pencatatan oleh petugas apotek, fokus terhadap jumlah/kuantitas. Pencatatan ini dilakukan setiap hari untuk dua puluh item obat secara acak setiap harinya. Pencatatan dilakukan meliputi jumlah obat yang tersedia dalam rak penyimpanan dengan jumlah yang terdapat di data komputer untuk di cocokan kesesuaian antara stok fisik dan komputer. 2. Kartu Stok Pengendalian persediaan dilakukan menggunakan kartu stok baik dengan cara elektronik atau manual. Kartu stok sekurang-kurangnya memuat nama obat, tanggal kadaluarsa, jumlah pemasukan, jumlah pengeluaran dan sisa persediaan. Kartu stok elektronik merupakan kartu kendali yang dapat juga



10



berfungsi untuk menelusuri faktur atau mengetahui barang datang dari distributor apa, tanggal berapa, expire date nya kapan, serta berapa jumlahnya, serta penelusuran retur barang. 3. Laporan Stock Opname Stock opname adalah pemeriksaan jumlah dan kondisi fisik barang. Apotek Kimia Farma melakukan stock opname setiap tiga bulan pada akhir bulan. Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh sediaan farmasi yang ada di apotek Kimia Farma 319 Bandung untuk mengecek apakah jumlah fisik barang sesuai dengan stock data di komputer. Tujuan dilakukan stock opname adalah: a) Mengetahui modal yang berbentuk barang (nilai stok barang pada periode tertentu). b) Mengetahui adanya kehilangan barang. c) Mengetahui tanggal kadaluarsa d) Mengetahui kesesuaian barang Untuk pengendalian terhadap barang yang rusak serta kadaluarsa dapat dilihat pada saat penerimaan barang dari BM maupun PBF dengan cara melihat kondisi fisik barang serta tanggal kadaluwarsanya, pengendalian untuk kehilangan barang dapat dilihat dari kegiatan stok opname dengan mencocokkan dan menghitung jumlah persediaan yang tersisa secara manual dan di cocokkan dengan data di komputer. Obat kadaluwarsa atau rusak harus dimusnahkan sesuai dengan jenis dan bentuk sediaan. Pemusnahan obat kadaluwarsa atau rusak yang mengandung psikotropika atau narkotika harus disaksikan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan dilakukan oleh Apoteker. Pemusnahan obat selain narkotika dan psikotropika dilakukan oleh Apoteker, disaksikan oleh tenaga kefarmasian lain yang memiliki surat izin praktik atau surat izin kerja. Obat-obatan tersebut dicatat jumlah dan tanggal kadaluarsanya, kemudian dikumpulkan, kemudian dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan (tablet, kapsul dan pulvis), dilarutkan (obat sirup, injeksi ampul), dan ditanam (salep/krim). Resep yang telah disimpan lebih dari 5 tahun dapat dimusnahkan. Pemusnahan dilakukan oleh apoteker disaksikan oleh sekurang-kurangnya petugas lain di apotek dengan cara dibakar atau cara pemusnahan lain yang dibuktikan dengan Berita Acara Pemusnahan (BAP). Pemusnahan dilakukan terhadap perbekalan farmasi yang telah melewati tanggal kadaluarsa dan rusak, diproduksi tanpa memenuhi persyaratan yang berlaku dan dicabut izin edarnya. 2.2.7 Pencatatan dan Pelaporan Pencatatan dilakukan pada setiap proses pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai meliputi pengadaan (surat pesanan, faktur), penyimpanan (kartu stok), penyerahan (nota atau struk penjualan) dan pencatatan lainnya disesuaikan dengan kebutuhan.



11



i) Pencatatan dan Pelaporan Internal a. Laporan umum dan Personalia 1) Pencatatan Defecta Defecta adalah buku yang berisi daftar barang yang habis selama pelayanan sehingga harus segera dipesan agar tersedia secepatnya. Pencatatan defecta mengacu pada catatan dalam buku penolakan. Pencatatan ini dilakukan dengan tujuan meminimalisir penolakan resep. 2) Pencatatan Stok Barang Pencatatan dilakukan terhadap barang yang masuk dari pembelian, barang yang keluar dari hasil penjualan, serta barang yang masih tersedia di apotek. Pencatatan dilakukan untuk mempermudah pengawasan terhadap persediaan obat dan kebutuhan masing-masing obat. 3) Pengarsipan Resep Pengarsipan resep dilakukan setiap bulannya, dimana resep dikumpulkan dan dipisahkan berdasarkan tanggal dibuat atau dikeluarkannya resep. Resep asli beserta struk harga obat disimpan sebagai arsip. Untuk resep yang mengandung obat golongan narkotika dan psikotropika direkap secara terpisah dan diberi tanda yang selanjutnya akan digunakan untuk keperluan pelaporan penggunaan narkotika dan psikotropika. Resep disimpan selama sekurang-kurangnya 5 tahun dan harus dirahasiakan. Resep hanya boleh ditunjukkan kepada pasien, dokter yang menulis resep, dokter yang merawat pasien atau petugas medis lain dan pihak-pihak yang berwenang sesuai undang-undang. 4) Laporan Stock Opname Stock opname merupakan pemeriksaan jumlah dan kondisi fisik barang dengan menyesuaikan jumlah yang ada dalam database komputer. Stock opname dilakukan pada akhir bulan. 5) Pencatatan faktur Pencatatan faktur dilakukan setiap kali barang datang dari distributor. Jumlah barang yang bertambah harus segera di entry ke sistem di komputer agar saldo yang ada di komputer dengan fisik yang ada di apotek sesuai serta untuk menyesuaikan harga apabila terdapat perubahan harga dari distributor. 6) Pencatatan dropping barang Pencatatan dropping barang dilakukan setiap kali ada barang yang di dropping dari Apotek Kimia Farma lain ke Apotek Kimia Farma 319. 7) Buku Pencatatan Peresepan Narkotika dan Psikotropika Buku Pencatatan Peresepan Narkotika dan Psikotropika berisi tentang informasi mengenai tanggal dan nomor resep, nama, alamat dan nomor telepon dokter yang meresepkan, nama, alamat dan nomor telepon pasien yang menerima resep, serta nama narkotika atau psikotropika yang diresepkan dan jumlahnya. 8) Buku Penolakan Buku Penolakan berisi perbekalan farmasi yang ditolak setiap harinya, baik barang HV, UPDS maupun Resep. Dari masing-masing barang yang ditolak dilihat harganya kemudian dijumlahkan per tanggalnya. b. Laporan Keuangan Beberapa administrasi keuangan yang ada di Apotek antara lain: 1) Bukti Setoran Kas (BSK) merupakan dokumen hasil rekap penjualan tunai dari



12



sistem POS setiap harinya yang berisi jumlah penerimaan uang yang berasal dari penjualan dan juga jumlah uang yang dikeluarkan untuk kepentingan operasional. Hasil penjualan harus disetorkan apotek ke rekening BM dan bukti setoran di serahkan ke BM. 2) Laporan Ikhtisar Penerimaan Harian (LIPH) merupakan rincian penjualan yang dilakukan Apotek setiap harinya kepada tiap pasien, baik penjualan tunai maupun kredit, dalam LIPH juga terdapat rekap penjualan apotek berdasarkan resep, UPDS, atau HV. 3) Petty cash dan Laporan Realisasi Penggunaan Dana Kas Kecil (LRPDKK) merupakan uang kas yang dimiliki yang diberikan BM dalam jumlah tertentu setiap bulannya untuk keperluan operasional apotek atau pembelian mendesak. Sebagian dari petty cash juga digunakan untuk uang kembalian di kasir, uang kembalian tersebut dikembalikan ke kotak petty cash. 4) Pelaporan Keuangan Laporan keuangan berisi informasi mengenai perubahan – perubahan yang terjadi pada keuangan karena adanya kegiatan operasional transaksi jual- beli barang atau jasa selama kurun waktu tertentu. Bentuk-bentuk laporan keuangan yang ada di Apotek umumnya terdiri dari tiga bentuk pelaporan, yaitu : a. Laporan aliran kas (Statement of cash flow), yaitu laporan yang menggambarkan aliran kas yang masuk dan pengeluaran kas pada periode tertentu. b. Laporan Redata (Income Statement) yaitu bagian dari laporan keuangan suatu apotek yang dihasilkan pada suatu periode yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban apotek sehingga menghasilkan suatu laba atau rugi. c. Laporan Neraca (Balance Sheet), yaitu laporan yang menggambarkan tentang kondisi kekayaan apotek pada tanggal tertentu. ii) Pelaporan Eksternal Pelaporan penggunaan obat golongan narkotika dilakukan setiap bulan. Untuk pelaposran penggunaan obat golongan narkotika menggunakan sistem online dengan SIPNAP (Sistem Informasi Penggunaan Narkotika dan Psikotropika) yang dikelola oleh Dinas Kesehatan Kota Bandung. Apotek Kimia Farma 319 membuat laporan penggunaan obat golongan narkotika setiap bulan. Laporan tersebut paling sedikit terdiri atas: a. Nama, bentuk sediaan, dan kekuatan Narkotika, Psikotropika b. Jumlah persediaan awal dan akhir bulan c. Jumlah yang diterima d. Jumlah yang diserahkan e. Yang kemudiaan dilaporkan kepada kepala dinas kesehatan provinsi atau kota/kabupaten setempat dengan tembusan kepala balai setempat. Pelaporan SIPNAP ini dilakukan secara online melalui website resmi SIPNAP. Pelaporan penggunaan narkotika dan psikotropika di Apotek Kimia Farma menggunakan sistem aplikasi SIPNAP (Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika). Pelaporan dilakukan setiap bulan selambat-lambatnya tanggal 10



13



setiap bulannya. Aplikasi SIPNAP dikembangkan dan dikelola oleh Direktorat Bina Produksi dan Distribusi Kefarmasian, Ditjen Bina Kefarmasian dan Alkes, Kementerian Kesehatan RI. Aplikasi ini diperuntukan bagi seluruh unit pelayanan (apotek, rumah sakit, dan klinik), instalasi farmasi Kabupaten/Kota, Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dan Provinsi seluruh Indonesia. Program SIPNAP ini dapat diakses melalui komputer dengan memasuki website yaitu http:// sipnap.kemkes.go.id menggunakan username dan password yang sudah terdaftar. 2.3 Pelayanan Farmasi Klinik 2.3.1 Pengkajian dan Pelayanan Resep Kegiatan pengkajian resep dilakukan dengan tujuan untuk menganalisa adanya masalah terkait obat. Selain itu kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan terjadinya kesalahan pemberian obat (medication error). Pengkajian dan pelayanan resep dilakukan untuk semua resep yang masuk tanpa ada kriteria khusus pasien. Dengan melakukan pengkajian resep, risiko klinis, finansial, dan legal dapat diminimalisir (Kemenkes RI, 2019). Pada saat resep diterima, terlebih dahulu dilakukan pengkajian resep. Pengkajian resep terdiri dari: 1. Kajian administratif 2. Kesesuaian farmasetik 3. Pertimbangan klinis Kajian administratif meliputi nama pasien, umur, jenis kelamin, dan berat badan; nama dokter, nomor Surat Izin Praktik (SIP), alamat, nomor telefon, dan paraf; tanggal penulisan resep. Kajian kesesuaian farmasetik meliputi bentuk dan kekuatan sediaan; stabilitas, dan kompaktibilitas. Pertimbangan klinis meliputi ketepatan indikasi dan dosis obat; aturan, cara, dan lama penggunaan obat; duplikasi dan/atau polifarmasi; reaksi obat yang tidak diinginkan, kontraindikasi, dan interaksi. Pelayanan resep di Apotek Kimia Farma 319 Metro yaitu penerimaan resep secara tunai. Resep tunai adalah resep diserahkan oleh pasien ke apotek untuk ditebus, dan cara pembayarannya dapat dilakukan secara tunai, debit, atau dengan kartu kredit. 1. Penerimaan resep terdiri dari pemeriksaan keabsahan dan kelengkapan resep, penetapan harga, pemeriksaan ketersediaan obat. 2. Perjanjian dan pembayaran terdiri dari pengambilan obat semua atau sebagian, ada atau tidak penggantian obat atas persetujuan dokter atau pasien, pembayaran tunai, pencetakkan struk pembayaran, dan pembuatan kuitansi dan copy resep jika diperlukan 3. Penyiapan atau peracikan terdiri dari menghitung jumlah obat sesuai resep, mengambil obat yang dibutuhkan, melakukan peracikan obat bila diperlukan, penulisan etiket atau penandaan obat dan kemasan. 4. Pemeriksaan akhir, penyerahan obat dan pemberian informasi



14



2.3.2 Dispensing Dispensing bertujuan untuk menyiapkan, menyerahkan dan memberikan informasi obat yang akan diserahkan kepada pasien. Dispensing dilaksanakan setelah kajian administratif, farmasetik dan klinik memenuhi syarat. Setelah melakukan pengkajian resep dilakukan hal sebagai berikut: 1. Menyiapkan obat sesuai dengan permintaan resep 2. Melakukan peracikan obat bila diperlukan 3. Memberikan etiket sekurang-kurangnya warna putih untuk obat dalam/oral dan warna biru untuk obat luar dan suntik serta menempelkan label “kocok dahulu” pada sediaan bentuk suspensi atau emulsi. 4. Memasukkan obat ke dalam wadah yang tepat dan terpisah untuk obat yang berbeda untuk menjaga mutu obat dan menghindari penggunaan yang salah. 5. Sebelum obat diserahkan kepada pasien, harus dilakukan pemeriksaan kembali mengenai penulisan nama pasien pada etiket, cara penggunaan serta jenis dan jumlah obat. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahan antara etiket dan resep. 6. Memanggil nama dan nomor tunggu pasien dan memeriksa ulang identitas dan alamat pasien. 7. Memastikan 5 tepat yakni, tepat obat, tepat pasien, tepat dosis, tepat rute, tepat waktu pemberian. 8. Memberikan informasi obat mencakup nama obat, dosis, cara pakai obat, indikasi, kontra indikasi, efek samping, cara penyimpanan obat, stabilitas dan interaksi yang diserahkan kepada pasien dan meminta nomor kontak pasien. Jika diperlukan pasien dapat diberi konseling obat. Dalam hal penyerahan obat dilaksanakan melalui pengantaran oleh apotek, apoteker harus menjamin keamanan dan mutu serta pemberian informasi secara tertulis kepada pasien. Bila pengantaran dilakukan oleh jasa pengantaran, kemasan sediaan farmasi harus dalam keadaan tertutup dan menjaga kerahasiaan pasien. 9. Menyimpan dan mengarsip resep sesuai dengan ketentuan. Ada beberapa jenis pelayanan di Apotek Kimia Farma 319 Metro yaitu pelayanan resep tunai dan kredit, pelayanan non resep UPDS dan swalayan, delivery service serta KF mobile, Yaitu : 1. Pelayanan Resep Tunai Pelayanan Resep Tunai di Apotek Kimia Farma 319 Metro, merupakan pelayanan yang pembayarannya dilakukan secara tunai atau menggunakan kartu debit/kredit. Tahapan pelayanan resep tunai dimulai dari penerimaan resep oleh staf, selanjutnya dilakukan pemeriksaan keabsahan dan kelengkapan resep, serta ketersediaan obat, lalu dihitung total biaya dari resep dan diinformasikan kepada pasien, untuk meminta persetujuan pasien tentang biaya resep tersebut. Jika pasien setuju, maka dilakukan transaksi pembayaran. Dilakukan proses dispensing dan dibuatkan kwitansi dan salinan resep jika diperlukan. 2. Pelayanan Resep Kredit Pelayanan resep kredit adalah permintaan obat yang ditulis oleh dokter, untuk pasien dari instansi tertentu yang telah membuat kesepakatan kerjasama dengan Apotek Kimia Farma 319 Metro. Untuk pelayanan resep kredit obat mengacu pada formularium dari Pertamina dan YKKBI (sebagai instansi yang



15



bekerjasama dengan Apotek KF 319 Metro), agar dapat diklaim pembayaran piutangnya. Sama halnya dalam prosedur pelayanan resep tunai, yang membedakan, pada resep kredit tidak diinformasikan total biaya resep kepada pasien dan tidak ada proses pembayaran uang tunai. Penagihan total biaya resep kredit kepada instansi terkait, dilakukan oleh BM. 3. UPDS (Upaya Pengobatan Diri Sendiri) Pelayanan UPDS merupakan penjualan obat bebas atau sediaan farmasi yang dapat dibeli tanpa resep dokter, seperti OTC ( Over the Counter ) baik obat bebas dan obat bebas terbatas maupun sediaan farmasi lainnya. Adapun obat keras yang boleh diberikan kepada pasien yang ingin melakukan UPDS yaitu obat-obatan yang tertera dalam Daftar Obat Wajib Apotek (DOWA). Apabila pasien meminta obat keras yang tidak tercantum dalam DOWA seperti obat mata, tetes telinga dan lain-lain, pasien diminta untuk mengisi formulir UPDS yang menyatakan pasien paham dan bertanggungjawab dengan penggunaan obat tersebut serta menanyakan pada pasien apakah sebelumnya sudah pernah menggunakan obat tersebut atau belum. Swalayan Farmasi Pelayanan swalayan farmasi meliputi penjualan obat dan perbekalan farmasi lainnya, yang dapat dibeli tanpa harus menggunakan resep dari dokter, seperti obat OTC (Over The Counter) baik obat bebas maupun obat bebas terbatas. Barang- barang yang dijual di swalayan farmasi seperti: kosmetik, susu, suplemen, perawatan bayi dan alat kesehatan. 4. Delivery Service Layanan antar obat yang dilakukan untuk pasien, yang melakukan order obat melalui aplikasi Kimia Farma Mobile (KF Mobile) atau untuk mengirim barang yang dihutangkan kepada pasien, dimana pasien yang dihutangkan diberi form khusus pengambilan/ pengantaran obat. Dilakukan oleh staf Apotek Kimia Farma 319 Metro atau melalui pihak ke 3 seperti Grab. Dengan maksimal jarak antar yaitu 3 km, jika lebih maka perlu konfirmasi ada tambahan waktu dan biaya pengiriman kepada pasien. 5. Kimia Farma Mobile Adapula aplikasi KF mobile yang dapat digunakan untuk order obat non resep via online disertai konsultasi secara online dan pengiriman obat dengan delivery servive. KF Mobile dapat diakses dengan menggunakan aplikasi yang bernama Kimia Farma Mobile. Caranya pelanggan dapat mengunduh aplikasi Kimia Farma Mobile melalui play store. Jika aplikasi KF Mobile sudah terpasangan di HandPhone pelanggan, maka GPS akan mengarahkan ke Apotek Kimia Farma terdekat dengan lokasi pelanggan. Aplikasi KF mobile, yang juga menerima pelayanan resep dengan foto resep melalui HP, lalu akan di informasikan total biaya dan dilakukan pembayaran melalui transfer, obat diantar ke rumah pasien dan resep diambil oleh petugas dari Apotek KF. 2.3.3 Pelayanan Informasi Obat (PIO) Pelayanan Informasi Obat (PIO) merupakan kegiatan yang dilakukan oleh Apoteker dalam penyediaan dan pemberian informasi mengenai obat yang tidak memihak, dievaluasi dengan kritis dan dengan bukti terbaik dalam segala aspek penggunaan obat kepada profesi kesehatan lain, pasien atau masyarakat (Kemenkes RI, 2019).



16



Informasi yang disampaikan mengenai sediaan farmasi dan BMHP. Informasi mengenai obat termasuk obat resep, obat bebas dan herbal. Informasi meliputi dosis, bentuk sediaan,formulasi khusus, rute dan metoda pemberian, farmakokinetik, farmakologi, terapeutik dan alternatif, efikasi, keamanan penggunaan pada ibu hamil dan menyusui, efek samping, interaksi, stabilitas, ketersediaan, harga, sifat fisika atau kimia dari obat dan lain-lain. Setelah melakukan penyiapan obat selanjutnya obat diserahkan kepada pasien dengan disertai pelayanan informasi obat. Sebelum melakukan penyerahan maka harus memanggil nama dan nomor tunggu pasien, setelah itu memeriksa ulang identitas dan alamat pasien. Pelayanan informasi obat sekurang-kurangnya meliputi manfaat obat, makanan dan minuman yang harus dihindari, kemungkinan efek samping, cara penyimpanan obat dan lain-lain. Adapun kegiatan Pelayanan Informasi Obat (PIO) yang dilakukan di Apotek Kimia Farma 319 Bandung, telah dilakukan dengan baik sesuai standar dan Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. 2.3.4 Konseling Konseling Obat merupakan proses interaktif antara Apoteker dengan pasien/keluarga untuk meningkatkan pengetahuan, pemahaman, kesadaran dan kepatuhan sehingga terjadi perubahan perilaku dalam penggunaan obat dan menyelesaikan masalah yang dihadapi pasien. Untuk mengawali konseling, Apoteker menggunakan three prime questions. Apoteker harus melakukan verifikasi bahwa pasien atau keluarga pasien sudah memahami obat yang digunakan. Konseling bertujuan untuk mengoptimalkan hasil terapi, meminimalkan risiko reaksi obat yang tidak dikehendaki (ROTD), dan meningkatkan cost-effectiveness yang pada akhirnya meningkatkan keamanan penggunaan obat bagi pasien (patient safety) (Kemenkes RI, 2019). Konseling dilakukan untuk pasien dengan kriteria tertentu, seperti pasien dengan kondisi khusus, penyakit kronis, penggunaan obat khusus, menggunakan obat indeks terapi sempit, polifarmasi dan pasien dengan tingkat kepatuhan rendah. (Kemenkes RI, 2019). Kegiatan konseling ini telah diterapkan dan dilakukan dengan baik di Apotek Kimia Farma 319 Bandung. 2.3.5 Home Pharmacy Care Apoteker dapat melakukan kunjungan pasien dan atau pendampingan pasien untuk pelayanan kefarmasian di rumah dengan persetujuan pasien atau keluarga terutama bagi pasien khusus yg membutuhkan perhatian lebih. Pelayanan dilakukan oleh Apoteker yang kompeten, memberikan pelayanan untuk meningkatkan kesembuhan dan kesehatan serta pencegahan komplikasi, bersifat rahasia dan persetujuan pasien, melakukan telaah atas penatalaksanaan terapi, memelihara hubungan dengan tim kesehatan (Kemenkes RI, 2019). Pelayanan Home Pharmacy Care ini khususnya untuk kelompok lansia dan pasien dengan pengobatan penyakit kronis lainnya. Tujuannya yaitu untuk mengetahui keadaan pasien, kepatuhan pasien, monitoring penggunaan obat dan monitoring efek samping obat yang dikonsumsi pasien.Dalam melakukan home pharmacy care, Apotek Kimia Farma 319 Metro belum melakukan kegiatan ini 17



dikarenakan kondisi saat ini tidak memungkinkan kegiatan home care untuk mengurangi resiko penyebaran virus corona. 2.3.6 Pemantauan Terapi Obat (PTO) Pemantauan Terapi Obat (PTO) merupakan proses yang memastikan bahwa seorang pasien mendapatkan terapi obat yang efektif dan terjangkau dengan memaksimalkan efikasi dan meminimalkan efek samping. Pemantauan Terapi Obat (PTO) bertujuan untuk meningkatkan efektivitas terapi dan meminimalkan risiko Reaksi Obat yang Tidak Dikehendaki (ROTD), meminimalkan biaya pengobatan, menghormati pilihan pasien.(Kemenkes RI, 2019). Adapun kriteria pasien yang memerlukan PTO adalah : 1. Pasien dengan multidiagnosis; 2. Pasien dengan polifarmasi; 3. Pasien kanker yang menerima terapi sitostatika; 4. Pasien dengan gangguan fungsi organ terutama hati dan ginjal; 5. Pasien geriatri dan pediatri; 6. Pasien hamil dan menyusui; 7. Pasien dengan perawatan intensif. 8. Pasien dengan obat-obatan yang beresiko tinggi Apotek Kimia Farma 319 Metro memberikan pelayanan berupa pemantauan terapi obat melalui telepon atau whatsapp yang disebut dengan telefarma. Pasien juga dapat bertanya mengenai kesulitan atau keraguan dalam menggunakan obat. Telefarma merupakan bentuk kegiatan monitoring dan evaluasi melalui telepon yang disediakan oleh Apotek Kimia Farma. Selain itu, layanan ini memungkinkan pasien untuk memesan atau menanyakan obat yang akan dibeli. Jika obat tersedia, maka pasien akan diberitahu melalui telepon dan pasien bisa langsung datang ke Apotek untuk membelinya. Jika obat tidak tersedia, maka Apotek akan menyarankan obat lain atau menyarankan ke Apotek Kimia Farma yang lain yang sudah diberitahu sebelumnya. Telefarma merupakan layanan tambahan dari Apotek Kimia Farma dilakukan melalui telepon bertujuan untuk pemantauan terapi obat dan efek samping obat serta untuk mengetahui kepatuhan pasien. Telefarma tidak dilakukan secara kontinyu, diutamakan untuk pasien yang menerima antibiotik, mengalami penyakit kronis dan pasien yang mengkonsumsi multivitamin. WA farma bertujuan untuk memudahkan pasien memesan obat dan konsultasi obat. Nomor WA Apotek Kimia Farma 319 Metro dicantumkan pada kartu nama. 2.3.7 Monitoring Efek Samping Obat (MESO) Monitoring Efek Samping Obat (MESO) merupakan kegiatan pemantauan setiap respon terhadap obat yang merugikan atau tidak diharapkan yang terjadi pada dosis normal yang digunakan pada manusia untuk tujuan profilaksis, diagnosis dan terapi atau memodifikasi fungsi fisiologis (Kemenkes RI, 2019). Monitoring efek samping obat merupakan kegiatan pemantauan setiap respon terhadap obat yang merugikan atau tidak diharapkan yang terjadi pada dosis



18



normal yang digunakan pada manusia untuk tujuan profilaksis, diagnosis dan terapi atau modifikasi fungsi fisiologi. Apotek Kimia Farma 319 Metro, memberikan pelayanan tersebut melalui telepon yang disebut dengan Telefarma. Pasien juga dapat bertanya mengenai kesulitan atau keraguan dalam menggunakan obat via chat melalui WA farma. Saat mengambil resep dan mengantar obat menggunakan blanko tercantum pada lampiran 6. Untuk pasien-pasien yang rutin setiap bulan datang ke Apotek Kimia Farma 319 Metro, MESO dilakukan secara langsung.



19



BAB III TUGAS KHUSUS



3.1 Judul Tugas Khusus Potensi Pasar Apotek 319 Metro Radius 2 KM dan potensi strategi. 3.2 Latar Belakang Apotek merupakan salah satu sarana pelayanan kesehatan yang mempunyai peran penting dalam mewujudkan upaya kesehatan. Fungsinya adalah sebagai sarana distribusi obat dan perbekalan farmasi yang aman, bermutu, berkhasiat serta terjangkau harganya oleh masyarakat luas. Apotek juga berperan sebagai sarana pemberian informasi obat kepada masyarakat dan tenaga kesehatan lainnya sehingga mereka mendapatkan pengetahuan yang benar tentang obat-obatan sehingga akan meningkatkan penggunaan obat yang rasional. Aspek pemasaran mendapat prioritas utama agar laju perkembangan apotek sesuai dengan yang diharapkan Aspek ini diantaranya menyangkut jumlah rumah sakit, klinik, praktik dokter yang ada di sekitar apotek dan jumlah apotek pesaing di lokasi tersebut. Letak yang sangat strategis, dekat dengan pusat pelayanan kesehatan, dekat dengan pusat keramaian, dan terletak di pinggir jalan raya sehingga dijadikan potensi pasar. Kimia Farma Apotek merupakan salah satu anak perusahaan dari PT. Kimia Farma TBK. Kimia Farma Apotek memiliki 55 cabang di Bandung. Pada Apotek Kimia Farma 319 Metro memiliki strateginya sendiri sehingga mampu menghasilkan tingkat keuntungan yang sama atau bahkan lebih baik daripada yang diperoleh cabang lainnya. 3.3 Tinjauan Pustaka 3.3.1 Potensi Pasar Potensi pasar adalah sejumlah pembeli suatu wilayah yang akan memiliki uang dan keinginan untuk membelanjakan. Cara mengukur potensi pasar (Q) antara lain dapat dilakukan dengan mengkalikan jumlah pembeli (n) dan harga rata-rata barang (P) dengan rumus: Q = n x P (Umar M, 2005). Dalam menentukan potensi pasar, dilakukan pemetaan pasar terhadap pendekatan demografis dan pendekatan geografis. 1. Pendekatan demografis Pendekatan demografis lebih berfokus dengan pengelompokan calon pelanggan pada usia, jenis kelamin, tingkat pendidikan, pendapatan hingga tingkat kesejahteraan. pendekatan ini sangat diperlukan oleh perusahaan dalam menentukan siapa calon pelanggannya. 2. Pendekatan Geografis Pendekatan Geografis adalah pendekatan yang lebih berfokus pada pengelompokan calon pelanggan dari sisi geografis seperti, negara, provinsi, kota/kabupaten hingga sebuah wilayah (Arifin,2019). Letak yang sangat strategis, dekat dengan pusat pelayanan kesehatan, dekat dengan pusat keramaian, dan terletak di pinggir jalan raya sehingga dijadikan



potensi pasar. Potensi pasar bisa dianalisis dengan menggunakan analisis SWOT. Analisis SWOT (SWOT analysis) mencakup upaya-upaya untuk mengenali kekuatan, kelemahan, peluang, dan ancaman yang menentukan kinerja perusahaan. Informasi eksternal mengenai peluang dan ancaman dapat diperoleh dari banyak sumber, termasuk pelanggan, dokumen pemerintah, pemasok, kalangan perbankan, rekan diperusahaan lain. Banyak perusahaan menggunakan jasa lembaga pemindaian untuk memperoleh keliping surat kabar, riset di internet, dan analisis tren-tren domestik dan global yang relevan. 3.3.2 Analisis SWOT Analisis SWOT adalah identifikasi berbagai faktor secara sistematis untuk merumuskan strategi perusahaan. Analisis ini didasarkan pada logika yang dapat memaksimalkan kekuatan (strength) dan peluang (opportunity), namun secara bersamaan dapat meminimalkan kelemahan (weakness) dan ancaman (threats). Proses pengambilan keputusan strategi selalu berkaitan dengan pengembangan misi, tujuan, strategi dan kebijakan perusahaan. Dengan demikian, perencanaan strategi harus menganalisa faktor-faktor strategi perusahaan (kekuatan, kelemahan, peluang dan ancaman) dalam kondisi yang saat ini. Analisis SWOT membandingkan antara faktor eksternal peluang dan ancaman dengan faktor internal kekuatan dan kelemahan (Rangkuti F, 2015). 1. Analisis kekuatan (Strengths) Kekuatan merupakan suatu kelebihan khusus yang berasal dari perusahaan dan memberikan keunggulan kompetitif bagi perusahaan di dalam suatu industri, dan akan mendukung perkembangan usaha. Kekuatan mengamati sumber dana, citra perusahaan, kepemimpinan pasar, hubungan dengan konsumen ataupun pemasok- pemasok dan lain- lain . 2. Analisis Kelemahan (Weaknesses) Kelemahan adalah hal-hal dari dalam perusahaan yang dapat menghambat perkembangan usaha, misalnya kekurangan sumber daya, keahlian, kemampuan manajemen, fasilitas sumber dana dan lain-lain. 3. Analisis Peluang (Opportunities) Peluang merupakan situasi yang baik dari lingkungan perusahaan yang dapat memberikan keuntungan bagi perusahaan. Peluang merupakan identitas pasar tertentu, kondisi persaingan, kondisi permintaan di masa mendatang, regulasi, perubahan teknologi dan meningkatnya hubungan dengan konsumen atau dengan pemasok yang memberikan peluang kepada pengusaha. 4. Analisis Ancaman (Threats) Ancaman merupakan situasi yang diharapkan dilingkungan perusahaan yang dapat menghambat kemampuan perusahaan dalam mengembangkan usahanya. Ancaman ini dapat berupa masuknya saingan baru, lambatnya pertumbuhan pasar, naiknya bargaining power dari konsumen atau pemasok, perubahan teknologi ataupun regulasi yang dapat memberikan ancaman terhadap keberhasilan. Penerapan analisis SWOT pada perusahaan bertujuan untuk memberikan suatu panduan agar perusahaan menjadi lebih fokus, sehingga dengan



penempatan analisis SWOT dapat dijadikan sebagai perbandingan pikir dari berbagai sudut pandang, baik dari segi kekuatan dan kelemahan maupun peluang dan ancaman. Tujuan lain dilakukannya analisis SWOT adalah dimana setiap produk yang ditawarkan pasti akan mengalami pasang surut atau yang lebih dikenal dengan istilah daur hidup produk (life cycle product) (Rangkuti F, 2015). 3.4 Hasil dan Pembahasan 3.4.1 Potensi Pasar Dalam menentukan potensi pasar, dilakukan pemetaan pasar terhadap pendekatan demografis dan pendekatan geografis. 1. Pendekatan demografis Data demografi umum Manjahlega, Kec. Rancasari, Kota Bandung, Jawa Barat, data yang diambil adalah dari data Badan Pusat Statistik Kota Bandung pada tahun 2020. 2. Pendekatan Geografis Kawasan disekitar Apotek, yaitu radius 2 km dari lokasi Apotek Kimia Farma Metro 319. Peta Kecamatan Rancasari Bandung



Gambar III. 1 Peta Kecamatan Rancasari Bandung



Tabel III.1 Luas Wilayah menurut kelurahan di Kecamatan Rancasari Bandung tahun 2019 Kelurahan Luas (km2) (1) (2) 1 Cipamokolan 300,228 2 Derwati 156,00 3 Manjahlega 166,250 4 Mekarjaya 137,930 Kecamatan Rancasari 760,930 Sumber: Profile Kecamatan Rancasari



Tabel III.2 Jumlah Penduduk menurut kelompok umur dan jenis Bandung Semester II 2019



Persentase (3) 100 100 100 100 100,00



kelamin di Kecamatan Rancasari



Jenis Kelamin Kelompok Umur



Laki-Laki



Perempuan



Jumlah



(1)



(02)



(03)



(04)



0-4



3106



3025



6131



5-9



3700



3467



7167



10-14



3488



3321



6809



15-19



3141



3009



6150



20-24



3176



3166



6342



25-29



3132



3355



6487



30-34



3212



3293



6505



35-39



3493



3470



6963



40-44



3217



3394



6611



45-49



2970



2957



5927



50-54



2485



2591



5076



55-59



1962



2183



4145



60-64



1560



1792



3352



65-69



1316



1346



2662



70-74



691



735



1426



75+



809



866



1657



Total



41458



41970



83428



Sumber: Profile Kecamatan Rancasari



Tabel III.3 Jumlah Pasar menurut jenis per Kelurahan Di



1



Kecamatan Rancasari Bandung Tahun 2019



Desa/Kelurahan



Kelompok Pertokoan



Pasar dengan Bangunan Permanen



Pasar dengan Bangunan Semi Permanen



Pasar Tanpa Bangunan



Minimarker/ Swalayan



Toko/ Warung Kelomtong



Restoran/ Rumah Makan



(1)



(2)



(3)



(4)



(5)



(6)



(7)



(8)



4



0



0



0



4



184



5



Cipamokolan



2



Derwati



1



0



0



0



2



341



4



3



Manjahlega



2



0



1



0



4



169



27



4



Mekarjaya



2



4



0



0



1



214



2



9



4



0



0



21



908



38



Kecamatan Rancasari



Badan pusat statistik kota Bandung, 2020



Apotek Kimia Farma 319 Metro Radius 2 Km



(Google Maps, akses 10 April 2021) Gambar III. 2 Apotek Kimia Farma 319 Metro Radius 2 Km



Lanjutan Gambar III.2



(Google Maps, akses 10 April 2021) Gambar III. 3 Lanjutan Gambar III.2



Tabel III. 4 Daftar Rumah Sakit Pada Radius 2 Km Dari Apotek Kimia Farma 319 Metro No



Nama Rumah Sakit



Jarak



1



RS Dharmapoetra H



1,6 Km



2



RS Bandung



1,9 Km



3



RS Al Islam Klinik Bedah Mulut



2 Km



Peta daftar Rumah Sakit pada radius 2 Km dari Apotek Kimia Farma 319 Metro



(Google Maps, akses 10 April 2021) Gambar III.4 Peta daftar Rumah Sakit Pada Radius 2 Km dari Apotek Kimia Farma 319 Metro



Tabel III.5 Daftar Apotek Pada Radius 3 Km Dari Apotek



No



Nama Apotek



Jarak



1



Assyfa 2



400 m



2



Metro



500 m



3



Bundaku



850 m



4



Kimia Farma



900 m



5



Midiamas



1,4 Km



6



Prabu Farma



1,4 Km



7



MTC



1,5 km



8



Emulinda



1,6 km



Peta daftar Apotek pada radius 2 Km dari Apotek Kimia Farma 319 Metro



(Google Maps, akses 10 April 2021) Gambar III.5 Peta Daftar Apotek Pada Radius 2 Km dari Apotek Kimia Farma 319 Metro Tabel III.6 Daftar Klinik Pada Radius 2 Km Dari Apotek Kimia Farma 319 Metro



No



Nama Apotek



Jarak



1



Klinik Pratama



250 m



2



Identist Metro Care



350 m



3



Klinik Keluara Sehat Tujuh Belas



850 m



4



Klinik Kimia Farma 240 Rancabolang



900 m



5



Balai Pengobatan Bina Medika



1 km



6



Klinik Khusus Kebidanan Harapan Bunda



1,4 km



7



Klinik Iqbal Sehat



1,6 km



8



Klinik Gigi



1,9 km



9



Klinik Mata



1,9 km



10



Klinik Geometrik 33k



1,9 km



Peta daftar klinik pada radius 2 Km dari Apotek Kimia Farma 319 Metro



Gambar III.6 Peta Daftar Klinik Pada Radius 2 Km dari apotek Kimia Farma 319 Metro Tabel III.7 Daftar Dokter Praktek Pada Radius 2 Km Dari Apotek Kimia Farma 319 Metro



No



Nama Apotek



Jarak



1



Praktek Dokter Shelita Malenie AS



850 m



2



Praktek Dokter H. Yuhana P Muklis



850 m



Peta daftar dokter pada radius 2 Km dari Apotek Kimia Farma 319 Metro



Gambar III.7 Peta Daftar Dokter Praktek Pada Radius 2 Km dari apotek Kimia Farma 319 Metro



3.4.1 Analisis SWOT 1. Strenght (Kekuatan) a) KF 319 Metro memiliki 5 SDM yang memadai dan berpengalaman b) Apotek KF 319 Metro delivery obat c) KF 319 Metro terdapat praktek dokter umum dan dokter gigi d) Melayani resep tunai dan kredit e) Kimia farma memiliki modal yang besar f) KF merupakan apotek jaringan yang memiliki banyak cabang di Bandung sehingga dapat meminimalisir penolakan pelanggan g) Kimia farma memiliki produk sendiri h) Kimia farma memiliki SOP yang baku dan berlaku diseluruh Indonesia baik dari segi pelayanan dan cara berpakaian SDM i) Di apotek KF 319 Metro semua transaksi penjualan melalui sistem komputerisasi. j) KF 319 Metro membuka peluang bagi produsen obat dalam melayani jasa penyewaan produk yang ingin mempromosikan produknya, misalnya : produk suplemen, hal ini akan memberikan keuntungan untuk apotek. k) KF 319 Metro memiliki obat-obatan yang lengkap, selain obat obatan juga terdapat beberapa alat kesehatan. l) KF 319 Metro memiliki pelayanan yang baik seperti ruang tunggu yang nyaman dan bersih yang dilengkapi dengan sarana penunjang seperti tempat duduk dengan jumlah yang memadai, pendingin ruangan (AC) dan toilet. 2. Weakness (Kelemahan) a) Apotek KF 319 Metro belum memiliki ruang atau tempat untuk konseling. b) Tempat parkir tidak terlalu luas. 3. Opportunity (Peluang) a) Letak apotek KF 319 Metro strategis



b) Apotek terletak di daerah berpenduduk padat (dekat pemukiman penduduk, pertokoan dan rumah makan) c) Ada praktek dokter umum dan gigi yang sudah berkerjasama sehingga akan menambahkan pemasukan resep bagi apotek d) Dekat dengan pusat layanan kesehatan seperti rumah sakit, klinik dan praktik dokter sehingga akan menjadi peluang bagi apotek kimia farma 319 Metro. e) Pasien memiliki daya beli yang tinggi f) Sarana telkom yang baik (internet dan telepon) sehingga pemesanan obat bisa lewat telepon dan wa 4. Threat (Ancaman) a) Adanya apotek lain yang dekat dengan apotek KF 319 Metro. b) Adanya persaingan harga dengan apotek lain di sekitar apotek KF 319 Metro. 3.4.2 Potensi Strategis Dalam kasus ini apotek Kimia Farma 319 Metro perlu menemukan dan mengaplikasikan apa yang menjadi pelayanan unggulan dan fokus padanya sehingga mampu bersaing dengan kompetitor, mempertahankan pelanggan dengan memberikan pelayanan yang ramah dan tidak memakan waktu lama dan menyediakan pelayanan kesehatan baru yang menunjang pelayanan apotek. Critical Succes Factor yang dapat dilakukan untuk pengembangan apotek Kimia Farma 319 Metro adalah: 1. Memberikan pelayanan prima 2. Tingkatkan penampilan apotek 3. Dalam jangka panjang dapat menambahkan pelayanan yang diberikan Tabel III.8 Potensi strategis Apotek Kimia Farma 319 Metro Sasaran 1. Memberikan pelayanan prima



Strategi 1. Memaksimalkan pelayanan delivery service



2. Pelayanan cepat 3. Harga obat yang kompetitif



4. Memberikan KIE pada pasien 5. Memberikan layanan purna jual 2. Perbaikan Penampilan Apotek



1. Perbaiki eksterior, tempat parkir, dll 2. Perbaiki counter ruang tunggu, tempat duduk,



Kegiatan 1. Siapkan kendaraan untuk delivery service 2. Siapkan SDM untuk mengantarkan obat 3. Mencatat kontak pasien Meningkatkan SDM untuk mempercepat pelayanan terutama saat jam ramai pasien 1. Kerjasama dengan PBF 2. Diskon dari PBF 3. Penawaran khusus dari PBF 4. Membeli obat dalam jumlah besar Meningkatkan SDM ber kualitas 1. Medical record 2. Memantau keadaan pasien 3. Mencatat kontak pasien 1. Cat menarik 2. Memperluas tempat parkir 3. Gratis parkir 1. Memperbaiki counter agar lebih menarik



Sasaran



Strategi



3. Perbaiki cara komunikasi karyawan 3. Menambah pelayanan yang diberikan



1. Praktek bersama



2. Memberi layanan cek gula darah , asam urat dan kolesterol 3. Penambahan ruang konseling



Kegiatan Menambah tempat duduk Menambah AC Menambah akses internet Menambah hiburan seperti TV Snack dan minuman Ramah Sopan Perhatian kepada pasien Menambah kerjasama dengan dokter spesialis 2. Menambah sarana dan prasarana untuk praktek dokter 1. Siapkan SDM 2. Siapkan sarana dan prasarana 2. 3. 4. 5. 6. 1. 2. 3. 1.



Menambah ruang konseling dengan penambahan AC



3.5 Kesimpulan Berdasarkan tugas khusus mengenai potensi pasar Apotek Kimia Farma 319 Metro Radius 2 Km maka dapat disimpulkan sebagai berikut: 1. Apotek Kimia Farma 319 Metro memiliki letak yang sangat strategis, dekat dengan pemukiman penduduk, pertokohan, rumah makan, pusat pelayanan kesehatan, dekat dengan pusat keramaian, dan terletak di pinggir jalan raya sehingga dijadikan potensi pasar. 2. Dengan adanya penerapan analisis SWOT pada Apotek Kimia Farma 319 Metro maka, bertujuan untuk memberikan suatu panduan agar perusahaan menjadi lebih fokus, sehingga dapat dijadikan sebagai perbandingan dari berbagai sudut pandang, baik dari segi kekuatan dan kelemahan serta peluang dan ancaman bagi apotek. 3.6 Saran Dalam penulisan tugas khusus ini, diharapkan pada mahasiswa PKPA selanjutnya dapat disarankan untuk menggali faktor lain lebih banyak lagi yang bisa menjadi kekuatan (strength), peluang (opportunity), kelemahan (weakness) dan ancaman (threats) guna menentukan strategi untuk meningkatkan kemajuan Apotek KF 319 Metro.



DAFTAR PUSTAKA



Arifin HS. (2019). Pemasaran Era Milenium.Yogyakarta:CV.Budi Utama. Departemen



Kesehatan



Republik



Indonesia.



(2009).



Undang-Undang



Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Jakarta. Departemen Kesehatan Republik Indonesia. (2009): Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 51 tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, Jakarta. Departemen Kesehatan Republik Indonesia. (2016). Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 73 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Departemen Kesehatan Republik Indonesia. (2019). Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Jakarta: Departemen Kesehatan Republik Indonesia. Menteri Kesehatan RI. (2015). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan, dan Pelaporan Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi. Jakarta. Rangkuti F. (2015). Personal SWOT Analysis Peluang Disetiap Kesulitan.



Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama. Umar, M. (2005). Manajemen Apotik Praktis. CV Ar-Rahman; Solo.



LAMPIRAN 1 APOTEK KIMIA FARMA 319 METRO



Gambar II.1 Apotek Kimia Farma 319 Metro



LAMPIRAN 2 STRUKTUR ORGANISASI



Pharmacy Manager (PhM) / Apoteker Penanggung Jawab (APJ) apt. Ina Siti Solihah, S.Si.



Apoteker Pendamping apt. Alsa Giani Mahesha, S.Farm.



Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) Alise Kumala Susana (PIC Pengadaan) Miftahullina (PIC Merchandise) Hayuwarna Novela Mandari (PIC Pelayanan) Gambar II.2 Struktur Organisasi Apotek Kimia Farma 319 Metro



LAMPIRAN 3



BLANKO SURAT PESANAN NARKOTIKA



Gambar II.3 Blanko surat pesanan Narkotika



LAMPIRAN 4 BLANKO SURAT PESANAN PSIKOTROPIKA



Gambar II. 4 Blanko surat pesanan Psikotropika



LAMPIRAN 5 BLANKO SURAT PESANAN PREKURSOR FARMASI



Gambar II. 5 Blanko surat pesanan Prekursor Farmasi



LAMPIRAN 6 BLANKO PENGAMBILAN / PENGANTARAN OBAT



Gambar II. 6 Blanko Pengambilan / pengantaran obat



LAMPIRAN 7 SWALAYAN FARMASI



Gambar II.7 Swalayan farmasi Apotek Kimia Farma 319 Metro



LAMPIRAN 8



RAK PENYIMPANAN OBAT



Gambar II. 8 Rak penyimpanan obat



LAMPIRAN 9



DENAH APOTEK KF 319 METRO



Gambar II. 9 Denah apotek 319 Metro