Laporan Fakta Kecamatan Tambaksari [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1.



1



KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas berkat, rahmat, dan rahmat-Nya penulis dapat menyelesaikan laporan pendahuluan yang berjudul “Laporan Fakta Kecamatan Tambaksari” dengan baik, lancar, dan tepat pada waktunya. Selama proses penulisan laporan, penulis banyak mendapatkan bantuan dari berbagai pihak. Tak lupa kami ucapkan terima kasih kepada Fendy Firmansyah, ST. beserta tim dosen atas bimbingannya selaku dosen mata kuliah Praktek Proses Perencanaan. Juga kepada rekan-rekan mahasiswa yang telah membantu dan memberikan masukan-masukan kepada kami dalam menyelesaikan tugas ini. Kami menyadari bahwa laporan ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu kami harapkan demi kesempurnaan laporan ini. Semoga laporan ini bermanfaat bagi para pembaca, terutama kami sebagai mahasiswa Perencanaan Wilayah dan Kota.



Surabaya, Desember 2020 Hormat kami, Penulis



2



LAPORAN PEMBAGIAN ASPEK MATA KULIAH PRAKTEK PROSES PERENCANAAN FAKTA DAN ANALISA KECAMATAN TAMBAKSARI KOTA SURABAYA DOSEN PEMBIMBING



: Fendy Firmansyah, S.T



MATA KULIAH



: Praktek Proses Perencanaan



TABEL PEMBAGIAN ASPEK No



Nama



NRP



Aspek



1.



Muhammad Haikal



08211940000040



Transportasi



2.



Tiara Eka Hendrawati



08211940000042



Sosial Demografi



3.



Catherine Benita



08211940000053



Fisik Dasar



4.



Tiara Hikmata Billah



08211940000054



Penggunaan Lahan



Innaufa Qonita Zurraya



08211940000055



Sarana & Prasarana



M. Wahyu M



08211940000059



Ekonomi



Al Hilal Hilmi



08211940000063



Intensitas Pemanfaatan Ruang



Devi Rahinastri



08211940000103



Kebijakan, Kelembagaan, dan Pembiayaan



5. 6. 7.



8.



3



DAFTAR ISI



DAFTAR ISI ....................................................................................................................... 4 BAB I ................................................................................................................................ 15 1.1 Latar Belakang .......................................................................................................... 15 1.2 Tujuan Dan Sasaran .................................................................................................. 16 1.2.1



Tujuan ........................................................................................................... 16



1.2.2



Sasaran .......................................................................................................... 16



1.3



Ruang Lingkup ..................................................................................................... 17



1.3.1



Ruang Lingkup Kawasan ............................................................................... 17



1.3.1



Ruang Lingkup Pembahasan ......................................................................... 17



1.4 Sistematika Penulisan ................................................................................................ 18 BAB II ............................................................................................................................... 20 2.1 Kebijakan Tata Ruang Nasional ................................................................................ 20 2.2 Kebijakan Tata Ruang Wilayah Provinsi ................................................................... 21 2.3 Kebijakan Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota ....................................................... 21 2.4 Kebijakan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Unit Pengembangan/Kawasan ......... 23 2.4.1 Review Kebijakan dan Strategi Struktur Ruang ................................................... 24 2.4.2 Review Rencana Pola Ruang .............................................................................. 26 2.5 Kebijakan Rencana Pembangunan ............................................................................. 27 2.5.1 Rencana Pembangunan Surabaya Jangka Menengah 2016-2021 ......................... 27 2.5.2 Rencana Pembangunan Surabaya Jangka Panjang Daerah 2005-2025 ................. 33 2.6 Kebijakan Sektoral Yang Terkait Dengan BWP ........................................................ 34 2.6.1 Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RI SPAM) Surabaya 2015 ............................................................................................................. 34 2.6.2 Rencana Strategis Dinas Perhubungan 2016-2021 Kota Surabaya ....................... 35 2.6.3 Perwali Surabaya Nomor 64 Tahun 2018 Tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah.................................................................................................... 37 2.6.4 Drainase Masterplan Kota Surabaya 2018-2038 .................................................. 38 BAB III ............................................................................................................................. 40 3.1



Kondisi Fisik Dasar .............................................................................................. 40



3.2



Penggunaan Lahan ............................................................................................... 65



3.2.1.



Penggunaan Lahan Eksisting ......................................................................... 65 4



3.2.2. Proporsi Penggunaan Lahan ............................................................................... 77 3.2.3. Perubahan Guna Lahan ...................................................................................... 78 3.2.4 Intensitas Pemanfaatan Ruang............................................................................. 81 3.2.5 Karakteristik Bangunan ...................................................................................... 92 3.3



Kependudukan ....................................................................................................106



3.3.1



Jumlah dan Perkembangan Penduduk ...........................................................106



3.3.2



Persebaran dan Kepadatan Penduduk............................................................111



3.3.3



Pertumbuhan Penduduk ................................................................................114



3.3.4 Komposisi Penduduk .........................................................................................122 3.3.5



Sosial Budaya ...............................................................................................132



3.4. Kondisi Ekonomi ....................................................................................................138 3.4.1 PDRB ................................................................................................................138 3.4.2 APBD Kota Surabaya ........................................................................................154 3.4.3 Tenaga Kerja dan Lapangan Pekerjaan...............................................................159 3.4.4 Investasi ............................................................................................................167 3.4.5 Kegiatan Ekonomi Lokal ...................................................................................170 3.5



Sarana .................................................................................................................176



3.5.1 Sarana Pendidikan .............................................................................................176 3.5.2 Sarana Kesehatan ...............................................................................................195 3.5.3 Sarana Peribadatan.............................................................................................207 3.5.4 Sarana Perdagangan dan Jasa .............................................................................217 3.5.5 Sarana Sosial, Kebudayaan dan Rekreasi ...........................................................222 3.5.6 Sarana Ruang Terbuka Hijau, Taman, dan Lapangan Olahraga ..........................228 3.5.7 Sarana Pemerintah dan Pelayanan Umum ..........................................................233 3.6



Prasarana .............................................................................................................236



3.6.1 Jaringan Air Bersih ............................................................................................236 3.6.2 Jaringan Drainase ..............................................................................................241 3.6.3 Jaringan Air Limbah dan Sanitasi ......................................................................245 3.6.4 Jaringan Sistem Persampahan ............................................................................248 3.6.5 Jaringan Listrik ..................................................................................................253 3.6.6 Jaringan Telekomunikasi ...................................................................................257 3.7



Sistem Transportasi .............................................................................................260



3.8 Kelembagaan ...........................................................................................................295 5



3.8.1 Lembaga Formal Pemerintahan ..........................................................................296 3.8.2 Lembaga Fungsional ..........................................................................................296 3.9 Pembiayaan ..............................................................................................................301 3.9.1 Konvensional .....................................................................................................301 2.)



Dana Perimbangan ...........................................................................................303



3.9.2 Non-konvensional ..............................................................................................306 BAB IV .............................................................................................................................308 4.1



Potensi Pengembangan BWP ...........................................................................308



4.2



Permasalahan Pengembangan Kawasan Perencanaan .......................................313



BAB V ..............................................................................................................................320 5.1 Kesimpulan ..............................................................................................................320 5.2 Isu Strategis .............................................................................................................320 5.3 Rekomendasi ............................................................................................................321



6



DAFTAR PETA Peta 1 Batas Administrasi Kecamatan Tambaksari .................................................................... 40 Peta 2 Topografi Kecamatan Tambaksari ................................................................................. 42 Peta 3 Ketinggian Kecamatan Tambaksari ............................................................................... 42 Peta 4 Kelerengan Kecamatan Tambaksari ............................................................................... 43 Peta 5 Formasi Geologi Kecamatan Tambaksari ....................................................................... 44 Peta 6 Jenis Tanah Kecamatan Tambaksari .............................................................................. 44 Peta 7 Curah Hujan ............................................................................................................... 46 Peta 8 Hidrologi Kecamatan Tambaksari ................................................................................. 47 Peta 9 Risiko Kebakaran ........................................................................................................ 49 Peta 10 Risiko Banjir ............................................................................................................. 49 Peta 11 SKL Morfologi ......................................................................................................... 51 Peta 12 SKL Kemudahan Dikerjakan ...................................................................................... 53 Peta 13 SKL Kestabilan Lereng .............................................................................................. 54 Peta 14 SKL Kestabilan Pondasi ............................................................................................. 55 Peta 15 SKL Ketersediaan Air ................................................................................................ 56 Peta 16 SKL untuk Drainase................................................................................................... 57 Peta 17 SKL terhadap Erosi ................................................................................................... 58 Peta 18 SKL Pembunagan Limbah .......................................................................................... 60 Peta 19 SKL Bencana Alam ................................................................................................... 61 Peta 20 Kemampuan Lahan Kecamatan Tambaksari.................................................................. 63 Peta 21 Evaluasi Penggunaan Lahan berdasarkan Kemampuan Lahan ......................................... 64 Peta 22 Penggunaan Lahan Eksisiting Tahun 2017 .................................................................... 79 Peta 23 Penggunaan Lahan Eksisting Tahun 2020 ..................................................................... 80 Peta 24 Intensitas Pemanfaatan Ruang ..................................................................................... 92 Peta 25 Kepadatan Bangunan ............................................................................................... 101 Peta 26 Persebaran Sarana Pendidikan di Kecamatan Tambaksari ............................................. 185 Peta 27 Keterjangkauan TK di Kecamatan Tambaksari ............................................................ 186 Peta 28 Keterjangkauan SD di Kecamatan Tambaksari ............................................................ 187 Peta 29 Keterjangkauan SMP di Kecamatan Tambaksari ......................................................... 188 Peta 30 Keterjangkauan SMA & SMK di Kecamatan Tambaksari............................................. 189 Peta 31 Persebaran Sarana Kesehatan di Kecamatan Tambaksari .............................................. 201 Peta 32 Persebaran Sarana Peribadatan di Kecamatan Tambaksari ............................................ 214 Peta 33 Persebaran Sarana Perdagangan dan Jasa di Kecamatan Tambaksari Sumber : Hasil Analisis, 2020 .................................................................................................................................. 220 Peta 34 Jangkauan Sarana Perdagangan dan Jasa (Toko & Pertokoan) di Kecamatan Tambaksari Sumber : Hasil Analisis, 2020 .............................................................................................. 221 Peta 35 Persebaran Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi di Kecamatan Tambaksari ............. 224 Peta 36 Keterjangkauan Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi di Kecamatan Tambaksari ...... 225 Peta 37 Persebaran Sarana RTH, Taman, dan Lapangan Olahraga di Kecamatan Tambaksari ....... 232 Peta 38 Keterjangkauan Sarana RTH, Taman, dan Lapangan Olahraga di Kecamatan Tambaksari 233 Peta 39 Jaringan Air Bersih Kecamatan Tambaksari................................................................ 239 Peta 40 Jaringan Drainase Kecamatan Tambaksari Sumber : RDTR UP IV Dharmahusada .......... 245 Peta 41 Jaringan Air Limbah Kecamatan Tambaksari .............................................................. 248 Peta 42 Jaringan Persampahan Kecamatan Tambaksari ............................................................ 252 7



Peta 43Jaringan Listrik Kecamatan Tambaksari Sumber : RDTR UP IV Dharmahusada .............. 256 Peta 44 Persebaran Jaringan Telekomunikasi .......................................................................... 260 Peta 45 Jaringan Jalan ......................................................................................................... 261 Peta 46 Pola Pergerakan ...................................................................................................... 284 Peta 47 Persebaran Sarana Transportasi ................................................................................. 287 Peta 48 Rute Angkutan Umum ............................................................................................. 291



8



DAFTAR TABEL Tabel 1 Kebijakan dan Strategi Struktur Ruang Kota Surabaya ................................................... 22 Tabel 2 Kebijakan dan Strategi Pola Ruang Kota Surabaya ........................................................ 23 Tabel 3 Batasan Wilayah UP IV Dharmahusada ....................................................................... 24 Tabel 4 Kebijakan dan Strategi Struktur Ruang ........................................................................ 24 Tabel 5 Rencana Pola Ruang dan Arahan Kebijakan ................................................................. 26 Tabel 6 Kebijakan dan Strategi RPJMD Kota Surabaya ............................................................. 27 Tabel 7 Sasaran Pokok Pembangunan RPJPD........................................................................... 33 Tabel 8 Program RI SPAM Surabaya ...................................................................................... 35 Tabel 9 Rencana Struktur Ruang Renstra Dinas Perhubungan .................................................... 36 Tabel 10 Rencana Pola Ruang Renstra Dinas Perhubungan ........................................................ 36 Tabel 11 Program Prioritas Perwali Surabaya Nomor 64 Tahun 2018 .......................................... 37 Tabel 12 Program Prioritas Drainase Masterplan Kota Surabaya ................................................. 39 Tabel 13 Luas dan Ketinggian Wilayah ................................................................................... 41 Tabel 14 Curah Hujan Per Bulan Tahun 2018 dan 2016 ............................................................. 45 Tabel 15 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Morfologi .............................................................. 50 Tabel 16 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Kemudahan Dikerjakan ........................................... 52 Tabel 17 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Kestabilan Kereng .................................................. 53 Tabel 18 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Kestabilan Pondasi ................................................. 54 Tabel 19 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Ketersediaan Air ..................................................... 56 Tabel 20 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) untuk Drainase ....................................................... 57 Tabel 21 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) terhadap Erosi ............................................... 58 Tabel 22 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Pembunagan Limbah............................................... 59 Tabel 23 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Bencana Alam ........................................................ 60 Tabel 24 Pembagian Klasifikasi Kemampuan Lahan ................................................................. 62 Tabel 25 Luas dan Presentase Kemampuan Lahan Kecamatan Tambaksari .................................. 62 Tabel 26 Luas dan Presentase Kesesuaian Lahan Kecamatan Tambaksari .................................... 64 Tabel 27 Luas Wilayah Kecamatan Tambaksari........................................................................ 65 Tabel 28 Proporsi Penggunaan Lahan Kecamatan Tambaksari Tahun 2020 .................................. 66 Tabel 29 Perbandingan Luas Tutupan Lahan 2017 dan 2020 ...................................................... 81 Tabel 30 Sebaran Koefisien Dasar Bangunan ........................................................................... 82 Tabel 31 Persebaran KDB ...................................................................................................... 83 Tabel 32 Sebaran Koefisien Lantai Bangunan........................................................................... 84 Tabel 33 Persebaran KLB ...................................................................................................... 85 Tabel 34 Sebaran Koefisien Dasar Hijau .................................................................................. 87 Tabel 35 Persebaran KDH...................................................................................................... 88 Tabel 36 Sebaran Garis Sempadan Bangunan ........................................................................... 89 Tabel 37 Persebaran GSB ...................................................................................................... 90 Tabel 38 Jumlah Penduduk Kecamatan Tambaksari ................................................................ 107 Tabel 39 Proyeksi Jumlah Penduduk ..................................................................................... 110 Tabel 40 Struktur Penduduk menurut Jenis Kelamin ............................................................... 123 Tabel 41 Struktur Penduduk menurut Umur Kec. Tambaksari .................................................. 125 Tabel 42 Ketenagakerjaan di Kota Surabaya Tahun 2017 ......................................................... 159 Tabel 43 Ketenagakerjaan di Kota Surabaya Tahun 2018 ......................................................... 161 Tabel 44 Ketenagakerjaan di Kota Surabaya Tahun 2019 ......................................................... 163 9



Tabel 45 Banyaknya industri besar dan sedang menurut sektor lapangan usaha tahun 2017 .......... 170 Tabel 46 Banyaknya industri kecil dan kerajinan rumah tangga menurut sektor lapangan usaha tahun 2017 .................................................................................................................................. 171 Tabel 47 Banyaknya bank menurut jenisnya per kelurahan tahun 2016 ...................................... 172 Tabel 48 Banyaknya hotel menurut jenisnya per kelurahan tahun 2017 ...................................... 172 Tabel 49 Banyaknya restoran dan rumah makan per kelurahan tahun 2017................................. 173 Tabel 50 Banyaknya pasar, pedagang, stand dan luas bangunan yang dikelola PD menurut kelas pasar tahun 2017 ......................................................................................................................... 174 Tabel 51 Banyaknya minimarket dan supermarket menurut kelurahan dan nama tahun 2017 ........ 175 Tabel 52 Jumlah dan Persebaran Sarana Kesehatan Menurut Jenis dan Kelurahan di Kecamatan Tambaksari ........................................................................................................................ 176 Tabel 53 Nama, Jenis, dan Persebaran Sarana Pendidikan di Kecamatan Tambaksari .................. 177 Tabel 54 Kebutuhan Sarana Pendidikan Berdasarkan SNI ........................................................ 190 Tabel 55 Kebutuhan Sarana Pendidikan Ideal Kecamatan Tambaksari 2019 ............................... 191 Tabel 56 Proyeksi Kebutuhan Ideal Sarana Pendidikan Kecamatan Tambaksari 2020-2029 ......... 191 Tabel 57 Jumlah dan Persebaran Sarana Kesehatan Menurut Jenis dan Kelurahan di Kecamatan Tambaksari ........................................................................................................................ 197 Tabel 58 Nama, Jenis, dan Persebaran Sarana Kesehatan di Kecamatan Tambaksari ................... 197 Tabel 59 Kebutuhan Sarana Kesehatan Berdasarkan SNI ......................................................... 202 Tabel 60 Kebutuhan Sarana Kesehatan Ideal Kecamatan Tambaksari 2019 ................................ 203 Tabel 61 Proyeksi Kebutuhan Ideal Sarana Kesehatan di Kecamatan Tambaksari 2020-2029 ....... 203 Tabel 62 Jumlah Sarana Peribadatan Kecamatan Tambaksari ................................................... 207 Tabel 63 Nama, Jenis, dan Persebaran Sarana Peribadatan Menurut Kelurahan di Kecamatan Tambaksari ........................................................................................................................ 208 Tabel 64 Kebutuhan Sarana Peribadatan Berdasarkan SNI ....................................................... 215 Tabel 65 Kebutuhan Sarana Peribadatan Ideal Kecamatan Tambaksari 2019 .............................. 216 Tabel 66 Proyeksi Kebutuhan Ideal Sarana Peribadatan di Kecamatan Tambaksari 2020-2029 ..... 216 Tabel 67 Jumlah dan Persebaran Sarana Perdagangan dan Jasa Menurut Jenis dan Kelurahan di Kecamatan Tambaksari ....................................................................................................... 218 Tabel 68 Jumlah Sarana Sosial, Kebudayaan dan Rekreasi Kecamatan Tambaksari .................... 222 Tabel 69 Nama, Jenis, dan Persebaran Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi Kecamatan Tambaksari ........................................................................................................................ 223 Tabel 70 Kebutuhan Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi Berdasarkan SNI........................ 226 Tabel 71 Kebutuhan Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi Ideal Kecamatan Tambaksari 2019227 Tabel 72 Proyeksi Kebutuhan Ideal Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi di Kecamatan Tambaksari 2020-2029 ........................................................................................................ 227 Tabel 73 Jumlah Sarana RTH, Taman, dan Lapangan Olahraga Kecamatan Tambaksari .............. 229 Tabel 74 Nama dan Persebaran Sarana RTH, Taman, dan Lapangan Olahraga Kecamatan Tambaksari ......................................................................................................................................... 229 Tabel 75 Jumlah Sarana RTH, Taman, dan Lapangan Olahraga Kecamatan Tambaksari .............. 234 Tabel 76 Nama dan Persebaran Sarana Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kecamatan Tambaksari ......................................................................................................................................... 234 Tabel 77 Kapasitas Instalasi Kecamatan Tambaksari ............................................................... 238 Tabel 78 Wawancara dengan Warga Kecamatan Tambaksari ................................................... 238 Tabel 79 Proyeksi Kebutuhan Air Bersih Kecamatan Tambaksari Tahun 2020-2029 ................... 240 Tabel 80 Kondisi dan Dokumentasi Sarana Drainase di Kecamatan Tambaksari ......................... 242 Tabel 81 Lokasi, Luas, Tinggi, dan Lama Genangan di Kecamatan Tambaksari ......................... 243 10



Tabel 82 Wawancara dengan Warga Kecamatan Tambaksari ................................................... 244 Tabel 83 Jumlah dan Kondisi Sarana MCK di Kecamatan Tambaksari 2020 .............................. 246 Tabel 84 Data IPAL Individual ............................................................................................. 247 Tabel 85 Sebaran IPAL domestik di Kecamatan Tambaksari .................................................... 247 Tabel 86 Volume Sampah di Kontainer Tiap TPS di Kecamatan Tambaksari ............................. 250 Tabel 87 Proyeksi Timbulan Sampah Kecamatan Tambaksari Tahun 2020-2029 ........................ 251 Tabel 88 Dokumentasi Jenis Prasarana Jaringan Listrik ........................................................... 254 Tabel 89 Wawancara dengan Warga Kecamatan Tambaksari ................................................... 255 Tabel 90 Proyeksi Kebutuhan Listrik Kecamatan Tambaksari Tahun 2020-2029 ........................ 257 Tabel 91 Jumlah Fiber Optic di Kecamatan Tambaksari .......................................................... 259 Tabel 92 Jaringan Jalan ....................................................................................................... 262 Tabel 93 Kondisi Jalan ........................................................................................................ 272 Tabel 94 Foto Sampel Perkerasan Jalan ................................................................................. 281 Tabel 95 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya Tahun 2019 ........................................ 302 Tabel 96 APBD Kota Surabaya Tahun 2019........................................................................... 303 Tabel 97 Belanja Daerah Kota Surabaya Sesuai APBD Kota Surabaya 2019 .............................. 304 Tabel 98 UMKM di Kecamatan Tambaksari .......................................................................... 306



11



DAFTAR GRAFIK Grafik 1 Curah Hujan Per Bulan Pada Tahun 2018 dan 2016 ...................................................... 46 Grafik 2 Proporsi Penggunaan Lahan ...................................................................................... 77 Grafik 3 Jumlah Penduduk Kec. Tambaksari 2015-2019 .......................................................... 108 Grafik 4 Pertumbuhan Penduduk Kec. Tambaksari 2015-2019 ................................................. 108 Grafik 5 Jumlah Penduduk Tiap Kelurahan di Kecamatan Tambaksari Tahun 2019 .................... 109 Grafik 6 Kepadatan Penduduk Per-Kelurahan......................................................................... 112 Grafik 7 Kepadatan Penduduk Kec. Tambaksari Tahun 2015-2019 ........................................... 113 Grafik 8 Jumlah Kelahiran Penduduk Kecamatan Tambaksari 2015-2019 .................................. 116 Grafik 9 Jumlah Kematian Penduduk Kecamatan Tambaksari 2015-2019 .................................. 117 Grafik 10 Fertilitas dan Mortalitas Kec. Tambaksari Tahun 2015-2019 ..................................... 118 Grafik 11 Jumlah Penduduk Datang Kec. Tambaksari 2015-2019 ............................................. 119 Grafik 12 Jumlah Penduduk Pindah Kec. Tambaksari 2015-2019 ............................................. 120 Grafik 13 Migrasi Penduduk Kec. Tambaksari Tahun 2015-2019 ............................................. 121 Grafik 14 Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin Kec. Tambaksari 2015-2019................. 123 Grafik 15 Presentase Jenis Kelamin Penduduk Kec. Tambaksari 2015-2019 .............................. 124 Grafik 16 Jumlah Penduduk menurut Kelompok Umur Kec. Tambaksari 2019 ........................... 126 Grafik 17 Piramida Penduduk Kec. Tambaksari Tahun 2019 .................................................... 127 Grafik 18 Jumlah Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan di Kec. Tambaksari 2019 .............. 129 Grafik 19 Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama di Kec. Tambaksari Tahun 2019 ..................... 130 Grafik 20 Presentase Pekerjaan Penduduk Kec. Tambaksari Tahun 2019 ................................... 132 Grafik 21 Laju Pertumbuhan Ekonomi Surabaya 2015-2019 .................................................... 147 Grafik 22 Struktur Ekonomi Kota Surabaya menurut Kategori Lapangan Usaha Tahun 2019 ....... 149 Grafik 23 Jumlah Kendaraan Tiap Waktu Perhitungan ............................................................ 286 Grafik 24 Jumlah Setiap Jenis Kendaraan Pada Peak Hour ....................................................... 286 Grafik 25 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya 2014-2019 ........................................ 303



12



DAFTAR GAMBAR Gambar 1 Peta Letak Provinsi Jawa Timur ............................................................................... 21 Gambar 2 Peta RTRW Kabupaten/Kota Surabaya ..................................................................... 22 Gambar 3 Peta Unit Pengembangan Dharmahusada Kota Surabaya ............................................. 24 Gambar 4 RTH Privat pada Pekarangan Rumah Tinggal ............................................................ 67 Gambar 5 RTH privat pada halaman fasilitas pendidikan ........................................................... 67 Gambar 6 RTH publik Taman 10 Nopember ............................................................................ 68 Gambar 7 RTH publik Makam Rangkah .................................................................................. 68 Gambar 8 RTH publik di sepanjang Jalan Gubeng Masjid.......................................................... 69 Gambar 9 Sempadan Sungai Tambang Boyo ............................................................................ 69 Gambar 10 Perumahan Pengembang ....................................................................................... 71 Gambar 11 Perumahan perkampungan di Kelurahan Kapas Madya Baru ..................................... 71 Gambar 12 Hi-Tech Mall ....................................................................................................... 72 Gambar 13 Alfamidi ............................................................................................................. 72 Gambar 14 Ruko................................................................................................................... 73 Gambar 15 Pasar Tradisional.................................................................................................. 73 Gambar 16 Warung ............................................................................................................... 74 Gambar 17 Kantor PDAM ..................................................................................................... 74 Gambar 18 CV Logam Industri............................................................................................... 75 Gambar 19 Fasilitas Kesehatan RS Husada Utama .................................................................... 75 Gambar 20 Fasilitas Pendidikan Universitas Airlangga .............................................................. 76 Gambar 21 Fasilitas Peribadatan ............................................................................................. 76 Gambar 22 Fasilitas Olahraga ................................................................................................. 77 Gambar 23 Stadion Gelora 10 November ............................................................................... 134 Gambar 24 Tampak Atas Stadion Gelora 10 November ........................................................... 135 Gambar 25 Museum WR Soepratman .................................................................................... 135 Gambar 26 Stasiun Surabaya Gubeng .................................................................................... 136 Gambar 27 Dipo PJKA Balai Yasa dan Situs Rumdis .............................................................. 137 Gambar 28 Gereja Katolik Kristus Radja ............................................................................... 137 Gambar 29 Fakultas Kedokteran UNAIR ............................................................................... 138 Gambar 30 Sampel Sarana Pendidikan Kecamatan Tambaksari ................................................ 184 Gambar 31 Sampel Sarana Kesehatan di Kecamatan Tambaksari .............................................. 200 Gambar 32 Sampel Sarana Peribadatan Kecamatan Tambaksari Sumber : Survei Sekunder, 2020 . 213 Gambar 33 Sampel Sarana Perdagangan dan Jasa di Kecamatan Tambaksari Sumber : Survei Sekunder, 2020 ................................................................................................................... 219 Gambar 34 Sampel Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi di Kecamatan Tambaksari ............ 224 Gambar 35 Sampel Sarana RTH, Taman, dan Lapangan Olahraga di Kecamatan Tambaksari Sumber : Survei Sekunder, 2020 ......................................................................................................... 231 Gambar 36 Sampel Sarana Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kecamatan Tambaksari ............. 235 Gambar 37 Salah Satu Menara BTS di Kecamatan Tambaksari ................................................ 259 Gambar 38 Pelican Crossing di Kecamatan Tambaksari, Jalan Dr Moestopo .................. 288



13



14



BAB I PENDAHULUAN 1.1 Latar Belakang Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2007 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya merupakan suatu pedoman dalam perencanaan dan pengendalian perkembangan Kota Surabaya. Perencanaan dan pengendalian tersebut perlu dijabarkan kembali dalam suatu rencana terperinci, sehingga dapat diaplikasikan dengan baik. Rencana terperinci tersebut berupa Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK). RDTRK merupakan rencana pemanfaatan ruang di bagian wilayah kota/kawasan perkotaan yang terperinci yang disusun dalam rangka rencana pemanfaatan ruang kawasan perkotaan serta pelaksanaan program-program pembangunan perkotaan. Kota sebagai pusat kegiatan masyarakat selalu mengalami perkembangan. Berbagai masalah muncul seiring dengan perkembangan yang ada. Masalah tersebut diantaranya ialah semakin terbatasnya lahan yang ada karena pembangunan yang terus-menerus berlangsung. Keadaan yang demikian akan membawa dampak buruk bagi keberlanjutan kota. Oleh karena itu, perlu adanya perencanaan tata ruang untuk mengurangi kemungkinan masalah-masalah yang akan muncul maupun menyelesaikan masalah yang ada. Pentingnya perencanaan tata ruang telah diapresiasi oleh pemerintah dalam UndangUndang yaitu Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. Dengan adanya peraturan nasional tersebut berarti bahwa pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, maupun masyarakat, baik pada tingkat pusat maupun pada tingkat daerah harus dilakukan sesuai dengan Rencana Tata Ruang (RTR) yang telah ditetapkan. Rencana tata ruang berfungsi sebagai acuan dalam pemanfaatan ruang untuk menghindari konflik dalam pemanfaatan ruang. Selain itu, dengan adanya rencana tata ruang dapat dijadikan landasan dalam mengoptimalkan tujuan dan sasaran dalam pembangunan. Dalam perencanaan tata ruang, terdapat kawasan-kawasan yang menjadi titik perencanaan untuk dikembangkan sesuai dengan kondisi fisik dan potensinya, serta agar bersinergi dengan kawasan di sekitarnya. Melihat perkembangan penduduk di Kecamatan Tambaksari dengan berdasarkan pada hal di atas, dinamika yang terjadi telah berdampak



15



kepada ekonomi, sosial dan budaya di kawasan tersebut. Sehingga sangatlah penting adanya perencanaan tata ruang yang mengatur pemanfaatan ruang. Wilayah perencanaan Kecamatan Tambaksari termasuk dalam Unit Pengembangan Dharmahusada. Kecamatan Tambaksari merupakan salah satu wilayah di Surabaya Timur yang mulai berkembang. Hal ini ditandai dengan semakin padatnya permukiman pada kawasan ini yang menyebar pada kelurahan-kelurahan yang termasuk dalam wilayah perencanaan Kecamatan Tambaksari. Perkembangan ini juga berdampak pada pertumbuhan sektor perdagangan dan jasa dan sektor-sektor lain. Dengan disusunnya Laporan Fakta dan Analisa Kecamatan Tambaksari diharapkan bisa menjadi acuan perencanaan dan pengendalian pada wilayah Kecamatan Tambaksari di masa depan secara terpadu dan konsisten. 1.2 Tujuan Dan Sasaran Tujuan dan sasaran dari penyusunan laporan Fakta dan Analisa Kecamatan Tambaksari adalah: 1.2.1 Tujuan Tujuan dari penyusunan laporan Fakta dan Analisa Kecamatan Tambaksari adalah: a. Mendapatkan data faktual Kecamatan Tambaksari sebagai gambaran dalam perkembangan wilayah perencanaan b. Mengidentifikasi masalah dan potensi yang terdapat



pada wilayah



perencanaan sebagai acuan pengembangan 1.2.2



Sasaran Sasaran dari penyusunan laporan Fakta dan Analisa Kecamatan Tambaksari adalah untuk mengidentifikasi kondisi eksisting Kecamatan Tambaksari, baik fisik yang meliputi fisik dasar, fasilitas, utilitas, transportasi, intensitas pemanfaatan ruang dan non fisik yang meliputi sosio demografi dan ekonomi. serta mengidentifikasi potensi dan masalah dalam rangka penataan ruang



16



1.3



Ruang Lingkup 1.3.1



Ruang Lingkup Kawasan Ditinjau dari cakupan wilayahnya, Kecamatan Tambaksari berada di wilayah surabaya timur bagian utara dan memiliki luas ± 9100 Ha. Secara administratif Kecamatan Tambaksari berada dalam wilayah UP IV Dharmahusada. Terdapat delapan kelurahan pada Kecamatan Tambaksari yaitu Kelurahan Pacar Keling, Kelurahan Pacar Kembang, Kelurahan Ploso, Kelurahan



Tambaksari, Kelurahan Rangkah, Gading, Kelurahan Kapas



Madya Baru, dan Kelurahan Dukuh Setro. Batas-batas administratif dari Kecamatan Tambaksari adalah: a. Sebelah Utara : Kecamatan Kenjeran dan Bulak b. Sebelah Timur : Kecamatan Mulyorejo c. Sebelah Selatan : Kecamatan Gubeng d. Sebelah Barat : Kecamatan Simokerto dan Genteng 1.3.1



Ruang Lingkup Pembahasan



a. Pengumpulan data sekunder mengenai wilayah perencanaan. Data didapat dari berbagai instansi terkait yang meliputi rencana pembangunan, peraturan dan kebijakan yang berlaku, peta dasar, peta rencana, data statistik, dan lain-lain. b. Survei primer yang meliputi aspek fisik dan non fisik, yakni: ● Identifikasi aspek intensitas pemanfaatan ruang yang meliputi Koefisien Dasar Bangunan (KDB), Koefisien Luas Bangunan (KLB), Garis Sempadan Bangunan (GSB), jumlah lantai bangunan, Koefisien Dasar Hijau (KDH), dan jenis penggunaan lahan ● Identifikasi aspek sosiodemografi yang meliputi aspek jumlah dan perkembangan



penduduk,



persebaran



dan



kepadatan



penduduk,



komposisi penduduk, dan karakteristik penduduk serta budaya lingkungan sekitar ● Identifikasi aspek sarana/fasilitas yang meliputi jenis, intensitas, jumlah, cakupan pelayanan, dan kualitas dari masing-masing fasilitas. Adapun cakupan aspek fasilitas adalah permukiman, pendidikan, kesehatan, peribadatan, perdagangan, olahraga dan rekreasi, bangunan umum, dan Ruang Terbuka Hijau (RTH). 17



● Identifikasi aspek prasarana/utilitas yang meliputi pola-pola dari jaringan listrik, jaringan telepon, jaringan air bersih, jaringan air limbah, jaringan drainase, sistem pengelolaan sampah, dan sistem pematusan, ● Identifikasi aspek transportasi yang meliputi pola jaringan jalan, kondisi jaringan jalan, pola pergerakan, fasilitas pendukung transportasi, sarana transportasi, dan sistem sirkulasi jalan c. Identifikasi masalah dan potensi pada tiap aspek perencanaan 1.4 Sistematika Penulisan Bab I Pendahuluan Bab I berisi latar belakang, tujuan dan sasaran penulisan, lingkup perencanaan kawasan, metode pendekatan tiap aspek perencanan serta sistematika penulisan dari laporan tentang fakta dan analisa Kecamatan Tambaksari Bab II Tinjauan Pustaka Bab II berisi tinjauan pustaka terkait fungsi, kegunaan, dan peruntukan Kecamatan Tambaksari berdasarkan kebijakan-kebijakan yang berlaku, yakni Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) baik dari skala nasional, provinsi, sampai Kota Surabaya dan Rencana Detil Tata Ruang Kota (RDTRK) Unit Pengembangan (UP) Dharmahusada serta evaluasi terkait kebijakan Surabaya Drainage Master Plan (SDMP). Bab III Gambaran Umum Wilayah Perencanaan Bab III berisi gambaran umum terkait aspek fisik dasar, aspek penggunaan lahan, aspek sosio demografi, aspek ekonomi, aspek sarana, aspek prasarana, dan aspek transportasi. Bab IV Identifikasi Potensi dan Masalah Bab IV berisi identifikasi potensi dan masalah terkait aspek fisik dasar, aspek penggunaan lahan, aspek sosio demografi, aspek ekonomi, aspek sarana, aspek prasarana, dan aspek transportasi di Kecamatan Tambaksari Bab V Rekomendasi



18



Bab V merupakan bab rekomendasi terkait aspek-aspek fisik dan nonfisik berdasarkan fakta dan identifikasi potensi serta permasalahan yang telah dijabarkan pada bab sebelumnya.



19



BAB II REVIEW KEBIJAKAN 2.1 Kebijakan Tata Ruang Nasional Sesuai dengan amanat pasal 20 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRW) Nasional merupakan pedoman untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional sebagai penyusunan rencana pembangunan menengah nasional sebagai pemanfaatan ruang dan pengendalian ruang di wilayah nasional untuk mewujudkan keterpaduan, keterkaitan dan keseimbangan perkembangan antar wilayah provinsi, serta keserasian antar sektor, penetapan lokasi dan fungsi ruang untuk investasi; penataan ruang kawasan strategis nasional; dan penataan ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota. Kota Surabaya bersama dengan Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Sidoarjo, dan Lamongan, sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 26 tahun 2008 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional, membentuk Kawasan Perkotaan di Provinsi Jawa Timur yang disingkat dengan sebutan Gerbang Kertosusilo. Kawasan perkotaan ini sesuai dengan peruntukannya termasuk dalam kawasan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala internasional, nasional, atau beberapa provinsi. Dalam Pasal 11 ayat (1) ditetapkan dengan kriteria sebagai berikut : ● Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul utama kegiatan ekspor-impor atau pintu gerbang menuju kawasan internasional. ● Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai kegiatan industri dan jasa skala nasional atau yang melayani beberapa provinsi yang ada. ● Kawasan perkotaan yang berfungsi atau berpotensi sebagai simpul utama transportasi skala nasional atau melayani beberapa provinsi. Kawasan Andalan Kawasan Jawa Timur



Pertanian



Gerbangkertosusila



Perikanan



Gresik, Bangkalan, Mojokerto,



Industri



Surabaya, Sidoarjo, dan Lamongan



Pariwisata



(Sumber : RTRW Nasional tahun 2007)



20



2.2 Kebijakan Tata Ruang Wilayah Provinsi Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012 Bab 5 Pasal 87 a tentang Penetapan Kawasan Strategis Provinsi, disebutkan bahwa Kota Surabaya termasuk ke dalam Rencana Pengembangan Strategis dari sudut pandang kepentingan ekonomi, dalam hal ini sebagai Kawasan Strategis Nasional, maka dari itu untuk menunjang dan mengatur kegiatan yang semakin padat di kota Surabaya, dibuatlah rencana pengembanganinfrastruktur.



Gambar 1 Peta Letak Provinsi Jawa Timur (Sumber RTRW Provinsi Jawa Timur 2020)



2.3 Kebijakan Tata Ruang Wilayah Kabupaten/Kota Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Surabaya merupakan kebijaksanaan penetapan struktur dan pola pemanfaatan ruang, yang dalam sistem penyelenggaraan pemerintahan dijadikan sebagai pedoman untuk perumusan kebijaksanaan pokok pemanfaatan ruang pada tingkat yang lebih rinci. Dalam Rencana Struktur Ruang Wilayah Kota Surabaya, RTRW Kota Surabaya 2014 – 2034 Bab 4 Pasal 19 ayat 5 , pusat lingkungan pada Unit Pengembangan IV Dharmahusada, meliputi wilayah Kecamatan Tambaksari dan Kecamatan Gubeng dengan pusat unit pengembangan di kawasan Karangmenjangan. Tujuan penataan ruang Kota Surabaya adalah mengembangkan ruang kota metropolitan berbasis perdagangan dan jasa sebagai pusat pelayanan Nasional dan Internasional yang berkelanjutan sebagai bagian dari KSN Gresik, Bangkalan Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo, Lamongan (Gerbangkertasusila).



21



Gambar 2 Peta RTRW Kabupaten/Kota Surabaya (Sumber RTRW Kabupaten/Kota Surabaya 2020)



Untuk mewujudkan tujuan penataan ruang wilayah ditetapkan kebijakan dan strategi perencanaan ruang wilayah meliputi : Kebijakan dan strategi Struktur Ruang wilayah Kota Surabaya: Tabel 1 Kebijakan dan Strategi Struktur Ruang Kota Surabaya



Kebijakan dan strategi pengembangan sistem pusat pelayanan dan fungsi kegiatan wilayah



➢ ➢ ➢ ➢



Kebijakan dan strategi pengembangan sistem prasarana wilayah kota



➢ Pengembangan sistem jaringan transportasi ➢ Pengembangan sistem jaringan energi ➢ Pengembangan sistem jaringan telekomunikasi ➢ Pengembangan sistem jaringan sumber daya air ➢ Pengembangan sistem jaringan infrastruktur perkotaan lainnya



Pengembangan pusat kegiatan nasional Pengembangan pusat pelayanan kota Pengembangan sub pusat pelayanan kota Pengembangan pusat lingkungan di wilayah unit pengembangan di wilayah darat ➢ Pengembangan unit pengembangan di wilayah laut.



(Sumber: RTRW Kota/Kabupaten Surabaya)



22



Kebijakan dan strategi Pola Ruang wilayah Kota Surabaya, yang meliputi : Tabel 2 Kebijakan dan Strategi Pola Ruang Kota Surabaya



Kebijakan dan strategi pemantapan kawasan lindung



➢ Penetapan dan pelestarian kawasan yang memberikan perlindungan terhadap kawasan bawahannya ➢ Penetapan dan pelestarian kawasan perlindungan setempat ➢ Penetapan dan pelestarian kawasan pelestarian alam dan cagar budaya ➢ Penetapan dan pelestarian kawasan ruang terbuka hijau ➢ Penetapan dan pelestarian kawasan rawan bencana ➢ Penetapan dan pelestarian kawasan lindung wilayah laut ➢ Penetapan kawasan strategis



Kebijakan dan strategi pengembangan kawasan budidaya



➢ Penyediaan kawasan ruang evakuasi bencana ➢ Penyediaan kawasan peruntukan ruang bagi kegiatan sektor usaha informal ➢ Pengembangan kawasan peruntukan lainnya ➢ Pengembangan kawasan budidaya wilayah laut ➢ Pengembangan kawasan strategi



Kebijakan dan strategi penetapan kawasan strategis (Sumber: RTRW Kota/Kabupaten Surabaya) 2.4 Kebijakan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Unit Pengembangan/Kawasan Struktur ruang wilayah menggambarkan hirarki sistem kota dan perkotaan serta fungsi dari suatu Unit Pengembangan (UP). Adapun tujuan dari Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang pada UP IV Dharmahusada adalah merumuskan materi Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi yang sesuai dengan peraturan yang ada, sehingga dapat dijadikan acuan bagi Pemerintah Kota Surabaya dalam melaksanakan, mengatur dan mengendalikan pembangunan sesuai dengan tujuan yang akan dicapai.



23



Adapun batas wilayah UP IV Dharmahusada yang meliputi diantaranya: Tabel 3 Batasan Wilayah UP IV Dharmahusada Sebelah Utara



Berbatasan dengan UP III Tambak Wedi



Sebelah Selatan



Berbatasan dengan UP VI Tunjungan dan UP VII Wonokromo



Sebelah Barat



Berbatasan dengan UP II Kertajaya



Sebelah Timur



Berbatasan dengan UP IX A Yani



(Sumber RDTRK UP IV Dharmahusada Surabaya)



Gambar 3 Peta Unit Pengembangan Dharmahusada Kota Surabaya (Sumber: RDTRK UP Dharmahusada tahun 2020)



2.4.1 Review Kebijakan dan Strategi Struktur Ruang Tabel 4 Kebijakan dan Strategi Struktur Ruang No.



Kebijakan/Rencana



1



Sistem Pusat Pelayanan Kegiatan Fungsi Kegiatan Utama Pusat Kota



2.



Arahan



Permukiman, Perdagangan, Pendidikan dan Kesehatan merupakan fungsi kegiatan yang diutamakan di UP IV Dharmahusada



Rencana Pengembangan Sistem Prasarana Wilayah



24



Jaringan Transportasi



1. Pengembangan jaringan jalan arteri primer: ● Jalan lingkar timur tengah (Middle East Ring Road) ● Jalan akses Jembatan Suramadu ● Jalan Kenjeran - Tambak Oso Wilangun. 2. Pengembangan jaringan jalan arteri sekunder: ● Jalan Jemursari – Nginden – Menur - Karang Menjangan - Karang Asem - Putro Agung. ● Jalan lingkar barat tengah (Middle West Ring Road) ● Jalan Kertajaya – Sulawesi – Pandegiling -Banyu Urip – Tandes - Benowo



Air minum dan Air Bersih



Penyediaan air minum Kota Surabaya menggunakan sumber umbulan dan pengolahan Kali Surabaya; instalasi pengolah air minum menggunakan IPAM Ngagel dan Karangpilang; pengembangan distribusi jaringan air minum ke seluruh wilayah yang belum terlayani; serta penyediaan air siap minum pada pusat pelayanan kota, sub pusat pelayanan kota, fasilitas umum dan komersial serta taman kota.



Persampahan



Penyediaan sistem persampahan, meliputi tempat penampungan sampah sementara dan tempat pemrosesan akhir dilakukan dengan: ● Penyediaan Tempat Penampungan Sementara (TPS) pada setiap unit lingkungan permukiman pada setiap unit lingkungan permukiman; ● Penyediaan transfer depo pada setiap unit timbulan sampah pasar; ● Penyediaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) di bagian timur Kota Surabaya.



Drainase



Kebutuhan pematusan di Rayon Gubeng untuk menangani masalah genangan yang terjadi adalah pembukaan penyempitan (bottleneck) ruas saluran yang berada di Pantai Timur yaitu: ● Saluran Kenjeran, yaitu pembuatan saluran baru dari pintu laut sampai dengan laut atau alternatif jalur lain yaitu shortcut ke Kali Kepiting melalui Kali Tempurejo. ● Kali Bokor, yaitu peningkatan Kali Bokor dari pintu laut ke laut. ● Kali Dami, yaitu peningkatan Kali Dami dari pintu laut ke laut



Pedestrian



Rencana pengembangan jalur pejalan kaki dilakukan secara terpisah secara fisik dengan jalur kendaraan dan pada bagianbagian tertentu diperlukan jembatan penyeberangan untuk menghindari perlintasan sebidang bagi pengguna kendaraan dan pejalan kaki



Jalur Evakuasi Bencana



Bencana banjir di kawasan pantai timur Surabaya, jalur evakuasi dapat melalui Jalan Kenjeran, Jalan Mulyosari, Jalan Kejawan Putih Tambak, Jalan Keputih, Jalan Arif Rahman Hakim, Jalan Semolowaru, Jalan Wonorejo, Jalan Medokan Ayu, Jalan Pandugo, Jalan Raya Wiguna dan Jalan Gunung Anyar Tambak, dengan tempat penampungan sementara di perkantoran, ruang 25



terbuka dan tempat peruntukan pelayanan umum meliputi sarana pendidikan, kesehatan, peribadatan dan olahraga.



(Sumber: RDTRK UP IV Dharmahusada Surabaya) 2.4.2 Review Rencana Pola Ruang Rencana Pola Ruang dan Arahan Kebijakan yang terdapat dari RDTRK UP IV Dharmahusada adalah sebagai berikut: Tabel 5 Rencana Pola Ruang dan Arahan Kebijakan No.



Rencana



Arahan Kebijakan



Rencana Kawasan Perlindungan Setempat 1.



Rencana Kawasan Sempadan Sungai dan Sekitar Boozem



2.



Rencana Kawasan Sempadan Rel Kereta



Kawasan sempadan sungai di UP IV Dharmahusada adalah sempadan sungai Kali Jagir Wonokromo yang melintasi Kecamatan Gubeng. Rencana pengelolaan untuk kawasan sempadan sungai adalah: ● Menetapkan kawasan sempadan sungai di luar kawasan permukiman dan yang melalui kawasan permukiman sebagai kawasan ruang terbuka hijau ● Mengembangkan vegetasi sepanjang sempadan sungai untuk kegiatan wisata dan olahraga ● Meningkatkan fungsi telaga/ Boozem sebagai pengendali air hujan, perikanan, dan pariwisata alam ● Membatasi penggunaan lahan secara langsung untuk bangunan yang tidak berhubungan dengan konservasi telaga/ Boozem ● ●



Melindungi kawasan sepanjang sempadan rel KA dari penggunaan kawasan budidaya kota; Mengembangkan RTH berupa jalur hijau dengan tanaman penutup tanah dan perdu yang dapat berupa tanaman produktif di sepanjang sempadan rel KA;



Rencana Ruang Terbuka 3.



Rencana Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kota/ Publik



Kawasan hijau pertamanan lingkungan yang ada direncanakan pada tiap-tiap kecamatan, kelurahan dan unit lingkungan. ● Kawasan hijau hutan kota dan kawasan mangrove juga berfungsi sebagai taman Kota, ditanami jenis tanaman tahunan dengan jarak tanam rapat, 90 - 100% dari luas areal harus dihijaukan. ● Kawasan hijau rekreasi kota, merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang pemanfaatannya sebagai tempat rekreasi baik aktif maupun pasif, vegetasi yang ditanam bervariasi, 60% dari luas areal harus dihijaukan. ● Kawasan hijau pemakaman, berfungsi sebagai Taman Pemakaman Umum (TPU) yang dikelola Pemerintah Daerah, pemanfaatan dikhususkan untuk pemakaman jenazah dengan vegetasi penutup tanah/ rumput lebih 26







dominan daripada tanaman pelindung. Semua TPU di Kota Surabaya dapat dioptimalkan kualitas vegetasinya. Kawasan hijau jalur hijau, merupakan Ruang Terbuka Hijau (RTH) dalam bentuk jalur hijau tepi pantai, tepi sungai, tepi/tengah jalan, sepanjang rel kereta Api, dan jalur hijau di bawah penghantar listrik tegangan tinggi. Kawasan ini kurang lebih 90% dari luas arealnya harus dihijaukan dengan berbagai jenis vegetasi. Kawasan potensial pengembangan RTH jenis ini diantaranya adalah Jalur SUTT yang tersebar di Surabaya, Rel Kereta Api Koridor Stasiun Kota-Stasiun Wonokromo.



Rencana Kawasan Rawan Kebakaran 4.



Rencana Kawasan Rawan Kebakaran



UP IV Dharmahusada merupakan kawasan rawan kebakaran tinggi. Maka dari itu diperlukan upaya arahan kebijakan yang baik Upaya pengelolaan kawasan rawan kebakaran meliputi : ● Penyediaan jalur dan ruang evakuasi pada sekitar kawasan rawan bencana kebakaran; ● Pemenuhan standar keamanan bangunan pada kawasan rawan bencana kebakaran; ● Penataan kepadatan bangunan sesuai fungsi ruang melalui pengaturan KDB, KLB, GSB dan KDH; ● Tidak mengalihfungsikan dan mengoptimalkan fungsi brandgang.



(Sumber: RDTRK UP IV Dharmahusada Surabaya)



2.5 Kebijakan Rencana Pembangunan 2.5.1 Rencana Pembangunan Surabaya Jangka Menengah 2016-2021 RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 (lima) tahun, yang merupakan penjabaran dari visi, dan misi kepala daerah yang mempertimbangkan isu strategis dan permasalahan daerah aktual. RPJMD Kota Surabaya Tahun 2016-2021 menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen perencanaan organisasi perangkat daerah. Strategi dan arah kebijakan dimaksudkan untuk mewujudkan tujuan dan sasaran pembangunan dalam mendukung pencapaian visi dan misi walikota dan wakil walikota Surabaya. Berikut Penjabaran kebijakan dan strategi dari RPJMD Kota Surabaya Tahun 2016-2021 : Tabel 6 Kebijakan dan Strategi RPJMD Kota Surabaya No.



Misi dan Tujuan



Strategi



1.



Misi Pertama : Dimaksudkan untuk Meningkatkan kualitas Pendidikan serta Mewujudkan pemerataan aksesibilitas dan kualitas



I.1 Meningkatkan kualitas pendidikan, dengan Sasaran 1.) Mewujudkan pemerataan aksesibilitas dan kualitas Pendidikan formal. 27



Pendidikan formal.



Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Menyediakan sarana prasarana pembelajaran b.Meningkatkan kualitas pendidikan formal. c. Meningkatkan kualifikasi dan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan. d. Meningkatkan manajemen pengelolaan pendidikan formal. 2.) Mewujudkan pemerataan aksesibilitas dan kualitas pendidikan nonformal. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan kualitas pendidikan nonformal. I.2 Meningkatkan derajat kesehatan, dengan Sasaran 1.)Meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat bagi warga miskin. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi penduduk miskin. 2.)Meningkatnya kualitas layanan kesehatan ibu dan anak. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan pelayanan kesehatan bagi ibu, dan anak. b. Meningkatkan cakupan pelayanan gizi ibu dan anak. 3.)Meningkatkan kualitas sarana, prasarana, serta tata kelola layanan kesehatan. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Mencukupi kebutuhan sarana dan prasarana RSUD dan Puskesmas sesuai standar sarana dan prasarana, tipe rumah sakit, dan perkembangan ilmu kesehatan. b. Menjamin ketersediaan dan pendistribusian obat dan perbekalan kesehatan di sarana kesehatan sesuai kebutuhan. I.3 Meningkatkan ketahanan pangan, dengan Sasaran 1.)Meningkatkan ketersediaan, kualitas konsumsi, dan keamanan pangan. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pola pangan harapan dan keamanan pangan. 2.) Meningkatkan distribusi pangan. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Mengendalikan kestabilan harga dan pasokan. I.4 Meningkatkan kualitas dan prestasi generasi muda, dengan Sasaran 1. Meningkatkan potensi pemuda dan organisasi pemuda dalam hal wawasan dan karakter kebangsaan agar mampu berpartisipasi dalam pelaksanaan pembangunan. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : 28



a. Meningkatkan partisipasi aktif pembangunan berbasis komunitas.



pemuda



dalam



2.



Misi Kedua : Dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi kelompok rentan dan memberdayakan masyarakat agar memiliki kemampuan berusaha serta menciptakan seluas-luasnya kesempatan berusaha, serta meningkatkan penanganan PMKS



II.1 Meningkatkan penanganan PMKS, dengan Sasaran 1.) Meningkatkan pelayanan pemenuhan kebutuhan dasar dan rehabilitasi PMKS. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan jangkauan layanan rehabilitasi kesejahteraan sosial dengan mendorong partisipasi aktif dari seluruh elemen untuk penanganan PMKS. II.2 Menurunkan PMKS melalui pemberdayaan PMKS usia produktif dalam kelompok-kelompok usaha, dengan Sasaran 1.) Meningkatkan keterampilan PMKS usia produktif Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Membentuk kelompok Usaha Ekonomi Masyarakat dan memantau serta mengembangkannya secara berkelanjutan. II.3 Meningkatkan pemberdayaan perempuan, serta perlindungan perempuan dan anak, dengan Sasaran 1.) Meningkatkan pemberdayaan perempuan. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan akses, kontrol, partisipasi masyarakat dalam pembangunan.



3.



Misi Ketiga : Dimaksudkan untuk menciptakan situasi dan kondisi yang memberikan rasa aman, tentram dan kondusif untuk melaksanakan aktivitas keseharian bagi warga kota melalui peningkatan ketentraman dan ketertiban umum untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan daerah.



III.1 Meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum untuk mendukung pelaksanaan pemerintahan daerah, dengan Sasaran 1.) Meningkatkan kualitas dan intensitas pengawasan dan pengendalian pelaksanaan peraturan daerah. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan ketertiban umum dengan melakukan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan peraturan daerah. 2.) Meningkatkan kualitas pelaksanaan norma masyarakat, toleransi dan kerukunan antar umat beragama. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan pengendalian keamanan dan kenyamanan lingkungan serta mewujudkan kerukunan hidup bermasyarakat.



4.



Misi Keempat : Dimaksudkan untuk melakukan upaya perencanaan, pengawasan dan pengendalian tata ruang yang menjamin terintegrasinya fungsifungsi pusat kegiatan dan kawasan



IV.1 Mewujudkan sinkronisasi sistem penataan ruang dan sistem pertanahan, dengan Sasaran 1.) Meningkatkan sinkronisasi dan integrasi rencana rinci dan rencana induk sektoral dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW). Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : 29



lindung melalui struktur ruang kota a. Menyelesaikan penyusunan seluruh rencana induk sektoral. yang antisipatif terhadap bencana 2.) Mewujudkan penyediaan lahan untuk pembangunan bagi serta memperhatikan daya dukung kepentingan umum. kota, serta Mewujudkan sinkronisasi sistem penataan ruang Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : dan sistem pertanahan. a. Meningkatkan pemenuhan kebutuhan lahan bagi pembangunan untuk kepentingan umum. IV.2 Meningkatkan kualitas lingkungan hidup kota yang bersih dan hijau, dengan Sasaran: 1.) Meningkatkan manajemen pengelolaan dan kualitas Ruang Terbuka Hijau (RTH). Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Mengoptimalkan pengelolaan RTH yang sudah dikuasai Pemerintah Kota Surabaya. IV.3 Mewujudkan sistem ketahanan yang handal terhadap bencana, dengan Sasaran 1.) Pengembangan sistem penanggulangan bencana yang antisipatif dan tanggap. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Memantau secara berkesinambungan dan memutakhirkan sistem mitigasi dan penanggulangan bencana skala kota. 5.



Misi Kelima : dimaksudkan untuk melakukan upaya penyediaan sarana dan prasarana lingkungan dan permukiman melalui pemanfaatan teknologi ramah lingkungan yang menjamin pelestarian lingkungan serta mendorong pemanfaatan energi alternatif yang ramah lingkungan dan konservasi energy, serta memantapkan sarana prasarana pada kawasan perumahan dan permukiman untuk mewujudkan lingkungan yang berkualitas.



V.1 Memantapkan sarana prasarana pada kawasan perumahan dan permukiman untuk mewujudkan lingkungan yang berkualitas, dengan Sasaran 1. Meningkatkan penyediaan serta pengelolaan lingkungan perumahan dan kawasan permukiman layak huni. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Menyediakan rumah layak huni dan peningkatan kualitas lingkungan permukiman. V.2 Meningkatkan upaya pengembangan dan pemanfaatan energi alternatif yang ramah lingkungan, dengan Sasaran 1. Meningkatkan upaya penerapan teknologi dan peran serta masyarakat dalam pengembangan dan pemanfaatan energi alternatif. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan upaya pengembangan dan pemanfaatan energi alternatif.



6.



Misi Keenam : dimaksudkan untuk melakukan upaya menanamkan dan mempertahankan kesenian dan nilai-nilai budaya lokal (ulet, egaliter, terbuka, kreatif) serta nilainilai kepahlawanan yang berfalsafah pancasila kepada warga



VI.1 Melestarikan budaya lokal, dengan Sasaran 1. Meningkatkan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan budaya lokal Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Menggali potensi dan menetapkan budaya lokal.



30



kota utamanya generasi muda, serta Melestarikan budaya lokal



VI.2 Meningkatkan minat dan budaya baca masyarakat, dengan Sasaran 1. Mewujudkan peningkatan minat dan budaya baca masyarakat melalui peningkatan akses baca. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan akses baca melalui penambahan layanan baca dan koleksi buku serta peningkatan kualitas layanan baca. VI.3 Memantapkan wawasan, karakter dan nilai-nilai kebangsaan, dengan Sasaran 1. Mewujudkan wawasan, karakter dan nilai-nilai kebangsaan. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan jumlah warga masyarakat yang memiliki wawasan dan karakter kebangsaan.



7.



Misi Ketujuh : dimaksudkan untuk melakukan upaya integrasi fasilitas pendukung perdagangan dan jasa (termasuk di dalamnya pelabuhan laut dan udara, pergudangan, kawasan industri, kawasan perdagangan, terminal dan stasiun) melalui implementasi manajemen logistik kota/city logistic.



VII.1 Meningkatkan arus perdagangan internasional dan antar pulau dari dan menuju Surabaya, dengan Sasaran 1. Peningkatan sistem manajemen city logistik. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Membangun dan mengembangkan simpul pusat kegiatan logistik kota baik dalam skala pelayanan lokal, regional dan nasional.



8.



Misi Kedelapan : dimaksudkan untuk upaya pemantapan tata kelola pemerintahan yang baik yaitu dengan pencapaian pelayanan prima di sektor perencanaan, pelaksanaan, pengendalian dan pengawasan pembangunan, pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan perizinan yang didukung TIK, serta Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan public.



VIII.1 Meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik, dengan Sasaran 1. Meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintahan. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan kedisiplinan aparatur. 2. Meningkatkan tata kelola administrasi pemerintahan yang baik. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan efektivitas dan kinerja lembaga pemerintahan melalui peningkatan penatalaksanaan, tata kelola administrasi dan kearsipan, kerjasama, penyediaan sarana dan prasarana, perencanaan dan pengendalian pembangunan, serta regulasi untuk mendukung pelayanan publik yang baik. VIII.2 Memantapkan kemandirian keuangan daerah, dengan Sasaran 1. Meningkatkan dan mengoptimalkan pengelolaan sumber penerimaan daerah secara efektif dan efisien Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, terutama dari pajak dan retribusi daerah.



9.



Misi Kesembilan : dimaksudkan untuk melakukan upaya mendorong



IX.1 Mendorong pemantapan daya saing UMKM pada sektor pertanian, barang dan jasa serta koperasi melalui peningkatan 31



10.



usaha-usaha ekonomi lokal untuk mampu berinovasi dan mengembangkan industri kreatif agar bisa bersaing di pasar global, serta Mendorong pemantapan daya saing UMKM pada sektor pertanian, barang dan jasa serta koperasi melalui peningkatan produktivitas dan pengembangan industri kreatif.



produktivitas dan pengembangan industri kreatif, dengan Sasaran 1.) Meningkatkan produktivitas UMKM sektor produksi barang dan jasa. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan nilai tambah dan jangkauan pemasaran produk usaha mikro. 2. Meningkatkan produktivitas koperasi Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan proporsi jumlah koperasi sehat melalui penataan kelembagaan dan pembinaan usaha. IX.2 Meningkatkan kinerja pariwisata dalam rangka mewujudkan daya saing global, dengan Sasaran 1. Meningkatkan jumlah transaksi keuangan yang dilakukan wisatawan. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan daya tarik wisata. IX.3 Meningkatkan kinerja investasi dalam rangka mewujudkan daya saing global, dengan Sasaran Meningkatkan realisasi PMA dan PMDN (SPIPISE dan non SPIPISE). Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan iklim investasi dan usaha dengan memberikan kepastian usaha dan mengembangkan daya tarik investasi.



Misi Kesepuluh : dimaksudkan untuk melakukan upaya integrasi pembangunan jaringan infrastruktur kota (jalan, jembatan, drainase dan rel kereta api) dan utilitas kota (listrik, air, gas dan telekomunikasi) agar aksesibilitas dan mobilitas kegiatan perdagangan dan jasa menjadi efisien, serta mengembangkan dan mengoptimalkan kinerja sistem drainase kota.



IX.1 Mengembangkan dan mengoptimalkan kinerja sistem drainase kota, dengan Sasaran Penyediaan sistem drainase kota yang terpadu, efektif dan efisien Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Meningkatkan kapasitas sistem drainase kota untuk mengurangi dampak genangan air saat musim hujan dan laut pasang. IX.2 Meningkatkan jaringan dan pelayanan transportasi kota yang terpadu, dengan Sasaran 1. Menyediakan dan meningkatkan kinerja jaringan jalan. Strategi yang diambil dari sasaran tersebut, yaitu : a. Mengembangkan kapasitas dan kualitas jaringan jalan yang terkoneksi dengan jaringan jalan regional dan nasional.



(Sumber: RPJMD Kota Surabaya)



32



2.5.2 Rencana Pembangunan Surabaya Jangka Panjang Daerah 2005-2025 RPJPD sebagai suatu dokumen rencana yang sangat penting bagi arah pembangunan daerah, karena itu pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat memberikan perhatian penting pada kualitas produk dan proses penyusunan dokumen, yang diikuti dengan pemantauan, evaluasi, dan review berkala atas implementasinya. Sasaran Pokok Pembangunan sesuai dengan muatan masing-masing misi diuraikan dalam berikut: Tabel 7 Sasaran Pokok Pembangunan RPJPD



Misi



Sasaran Pokok Pembangunan



A. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui pemanfaatan TIK yang terintegrasi dan handal.



➔ Terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik didukung oleh SDM aparatur yang cerdas,kompeten, berakhlak, inovatif, kreatif, transparan, dapat dipertanggungjawabkan dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ➔ Terwujudnya Pelayanan publik prima yang berbasis TIK ➔ Terwujudnya peningkatan efektivitas perencanaan, pelaksanaan dan pengendalian pembangunan ➔ Terwujudnya sistem pengendalian ketentraman dan ketertiban masyarakat kota yang terpadu dan terintegrasi



B. Mewujudkan penataan ruang yang berbasis ekologi serta berorientasi pada prinsip–prinsip berkeadilan dan berkelanjutan



➔ Terwujudnya penataan ruang kota yang optimal melalui integrasi perencanaan sistem transportasi yang memadai ➔ Terwujudnya kawasan perdagangan dan jasa yang berorientasi pada lingkungan



C. Mewujudkan ketersediaan sarana dan prasarana berbasis ekologi



➔ Terwujudnya sarana transportasi yang terpadu ➔ Terwujudnya sistem terintegrasi



dan



prasarana



sanitasi



yang



D. Mewujudkan perekonomian daerah berbasis potensi ekonomi lokal yang mandiri



➔ Terwujudnya komoditas perjas yang kompetitif ➔ Terwujudnya pola kerjasama yang sinergis



E. Mewujudkan pemerataan aksesibilitas pendidikan, kesehatan dan pelayanan sosial yang berkualitas bagi seluruh



➔ Terwujudnya pemerataan layanan kesehatan yang merata ➔ Terwujudnya Aksesibilitas dan pemerataan 33



lapisan masyarakat



Pendidikan



F. Mengembangkan kearifan lokal sebagai modal sosial warga kota dalam meningkatkan partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan pembangunan



➔ Terwujudnya peningkatan kreatifitas masyarakat yang berkarakter lokal ➔ Terwujudnya modal sosial masyarakat yang ➔ berbasis kearifan lokal ➔ Terwujudnya peningkatan partisipasi dan peran kelembagaan kemasyarakatan dalam setiap tahapan pembangunan



G. Mewujudkan pemerataan aksesibilitas pendidikan, kesehatan dan pelayanan sosial yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.



➔ Terwujudnya pemerataan layanan kesehatan yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat Kota Surabaya ➔ Terwujudnya aksesibilitas dan pemerataan ➔ pendidikan bagi seluruh warga Kota Surabaya ➔ Terwujudnya generasi muda yang berkualitas dan tercapainya prestasi olahraga yang terbaik



H. Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan kaum rentan sosial dalam meningkatkan kualitas hidup.



Terwujudnya peningkatan kualitas hidup melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Berkurangnya jumlah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dan kaum rentan sosial,



(Sumber: RPJPD Kota Surabaya)



2.6 Kebijakan Sektoral Yang Terkait Dengan BWP 2.6.1 Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RI SPAM) Surabaya 2015 RISPAM merupakan Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum. Dokumen RI SPAM merupakan regulasi yang menjadi dasar hukum bagi sistem penyediaan air Minum Kota Surabaya. Tujuan dari RI SPAM Kota Surabaya adalah sebagai panduan untuk pengembangan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan Rencana Kota. Fokus Menurut RISPAM, Kecamatan Tambaksari memiliki jumlah penduduk terbesar di Kota Surabaya, maka dari itu Kecamatan Tambaksari menjadi prioritas bagi penyuplai air minum.



34



Terdapat program yang dirancang oleh RI SPAM Surabaya diantaranya: Tabel 8 Program RI SPAM Surabaya



Program



Penjelasan



Penyusunan dan Review SOP (Standard Operation Procedure)



Sebagai unit kerja yang baru dibentuk, diperlukan berbagai pedoman (SOP/Standard Operational Procedure) yang akan digunakan untuk mengatur tata kerja organisasi sehingga pekerjaan dapat berjalan lancar dan tidak tumpang tindih dengan bagian lain seperti misalnya Unit Net Work System ataupun Bagian Distribusi



Pembentukan DMA



DMA yang terbentuk akan dipasang meter induk untuk mengetahui volume input. Jika pada meter induk DMA dipasang data logger yang menyimpan dan mengirim data flow & pressure maka akan membantu monitoring tekanan, yang salah satu manfaatnya adalah mempercepat analisa penanganan kebocoran air



Pembuatan Ruang Kontrol



Ruang Kontrol adalah komponen implementasi strategi penurunan NRW secara menyeluruh,dengan cara mengumpulkan seluruh informasi di lapangan untuk kemudian dianalisa dan dilakukan tindakan sesuai problem yang terjadi di lapangan.



(Sumber: RISPAM Kota Surabaya 2015)



2.6.2 Rencana Strategis Dinas Perhubungan 2016-2021 Kota Surabaya Rencana Strategis Perangkat Daerah merupakan acuan dasar yang memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/ atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah. Terkhusus untuk Dinas Perhubungan juga memiliki Rencana Strategis. Renstra Dinas Perhubungan Kota Surabaya Tahun 2016–2021 disusun berdasarkan isu strategis dan rumusan permasalahan perhubungan yang terjadi di kota Surabaya. Rumusan permasalahan perhubungan diperoleh dari jaring aspirasi masyarakat dan rumusan hasil evaluasi pembangunan sektor perhubungan, serta mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Surabaya Tahun 2016-2021 35



Rencana Struktur Ruang Rencana Strategis Dinas Perhubungan Kota Surabaya: Tabel 9 Rencana Struktur Ruang Renstra Dinas Perhubungan



No.



Rencana Struktur Ruang



Struktur Ruang Saat ini



Indikasi Program Pemanfaatan Ruang pada Periode Perencanaan Berkenaan



Arahan Lokasi Pengembangan Pelayanan SKPD



1.



Rencana Pengembangan Jaringan Transportasi



Pemantapan dan Pengembangan Terminal secara hierarki



Pembangunan Sub Terminal dan Halte



Pembangunan Sub Terminal dan Halte yang tersebar di Kota Surabaya



Pemantapan dan Pengembangan Angkutan Darat



Pengembangan Angkutan Massal Dalam Kota



Pengembangan angkutan massal dalam kota Surabaya



Pengembangan angkutan Pengembangan massal berbasis jalan angkutan massal berbasis jalan dalam kota Surabaya



Pengembangan transportasi perkeretaapian dalam kota



Pengembangan Sistem Manajemen Transportasi



Pengembangan sistem manajemen transportasi pada seluruh wilayah Kota Surabaya



Pembangunan fasilitas Park and Ride



Pembangunan fasilitas Park and Ride pada beberapa titik yang tersebar di Kota Surabaya



(Sumber: Renstra Kota Surabaya 2016-2021)



Rencana Pola Ruang Rencana Strategis Dinas Perhubungan : Tabel 10 Rencana Pola Ruang Renstra Dinas Perhubungan



No.



Rencana Pola Ruang



Pola Ruang Saat Ini



Indikasi Program Pemanfaatan Ruang pada Periode Perencanaan Berkenaan



Arahan Lokasi Pengembangan Pelayanan SKPD



1.



Rencana Pengembangan



Perlindungan Kawasan Lindung



Perlindungan kawasan sepanjang sempadan rel



Dinas Perhubungan tetap melakukan



36



Jaringan Transportasi



Pengelolaan dan Pengembangan Kawasan Lindung



Kereta Api dari pelaksanaan pembangunan



koordinasi dengan instansi terkait untuk pengamanan kawasan sempadan rel KA demi keselamatan transportasi



Penertiban dan pengendalian kawasan sempadan rel KA



Dinas Perhubungan tetap melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk pengamanan kawasan sempadan rel KA demi keselamatan transportasi



(Sumber: Renstra Kota Surabaya 2016-2021)



2.6.3 Perwali Surabaya Nomor 64 Tahun 2018 Tentang Kebijakan dan Strategi Pengelolaan Sampah Kegiatan pembangunan yang makin meningkat mengandung resiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup sehingga struktur dan fungsi dasar ekosistem yang menjadi penunjang kehidupan tidak dapat mendukung pembangunan berkelanjutan. Hal ini juga berpengaruh terhadap keberadaan sumber daya air dari usaha atau kegiatan pembangunan yang membuang limbah cairnya ke dalam sumber-sumber air. Pencemaran lingkungan hidup dan/atau pencemaran air akan merupakan beban sosial di Kecamatan Tambaksari, yang pada akhirnya masyarakat dan pemerintah harus menanggung beban pemulihannya. Sampah yang dihasilkan Kecamatan Tambaksari rata-rata berupa sampah rumah tangga seperti sisa makanan, daun kering, dan sebagainya. Kesadaran yang dimiliki oleh masyarakat di wilayah studi ini akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dari sampah sudah cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari ketersediaan tempat sampah yang sudah tersedia tiap-tiap rumah. Adapun Program yang diprioritaskan dari Perwali ini yaitu Program Pengurangan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga diantaranya: Tabel 11 Program Prioritas Perwali Surabaya Nomor 64 Tahun 2018 No.



Strategi



Program



1.



Penyusunan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK)



Penyusunan dan kaji ulang standar atau kriteria teknologi ramah lingkungan yang tepat guna (best practicable technology) dalam pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga



37



2



Penguatan koordinasi dan kerja sama



Pembatasan timbulan, pendauran ulang, dan pemanfaatan kembali Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga



3



Penguatan komitmen dalam penyediaan anggaran pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga



Penguatan komunikasi eksekutif dan legislatif dalam pengelolaan sampah di daerah dan pelaksanaan forum komunikasi di tingkat daerah



4



Peningkatan kapasitas kepemimpinan kelembagaan, dan sumber daya manusia dalam upaya pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga



Advokasi pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis



5



Pembentukan sistem informasi



Pengembangan jejaring nasional data operasional bank sampah dan TPS3R yang diintegrasikan dengan Sistem Informasi Lingkungan Hidup (SILH)



6



Penguatan keterlibatan masyarakat melalui komunikasi, informasi, dan edukasi



Pengembangan kegiatan pendauran ulang dan pemanfaatan kembali Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga skala rumah tangga dan skala permukiman berbasis kawasan



7



Penerapan dan pengembangan sistem insentif dan disintensif dalam pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga



Penerapan sistem insentif untuk produsen yang melaksanakan kewajiban dalam pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga



8



Penguatan komitmen dunia usaha melalui penerapan kewajiban produsen dalam pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga



Pengembangan pilot project kewajiban produsen dalam pengurangan sampah



(Sumber: Perwali Surabaya Nomor 64 Tahun 2018) 2.6.4 Drainase Masterplan Kota Surabaya 2018-2038 Penyusunan Surabaya Drainage Master Plan Tahun 2018 - 2038 dimaksudkan yaitu dalam rangka melakukan peningkatan/pengembangan dari sistem jaringan drainase Kota Surabaya sesuai dengan perkembangan Kota Surabaya yang semakin pesat dan maju yang disajikan dalam bentuk dalam bentuk arahan dan rekomendasi sehingga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan dan strategi pembangunan sistem jaringan drainase. Permasalahan drainase yang didapat di salah satunya adalah Kalianak yang Sering terjadi banjir di daerah tambaksari sebab saluran yang sempit karena adanya permukiman. Di kalianak terdapat pompa untuk membuang air ke greges dan bisa ditampung sementara di busem morokrembangan. Dalam Analisis Master Plan di Kecamatan Tambaksari, terdapat banyak sekali permasalahan genangan yang dianalisis melalui indikator indikator tertentu (Luas Genangan, Tinggi Genangan, dan Lama Genangan).



38



Tabel 12 Program Prioritas Drainase Masterplan Kota Surabaya



Waktu



Program



Jangka Pendek /Darurat



❖ Pembersihan saluran drainase dari sedimen dan sampah ❖ Pembersihan halangan aliran seperti perencah goronggorong/jembatan kayu, pipa-pipa atau halangan lainnya ❖ Pembangunan gorong-gorong untuk pengaliran air di daerah rawa/rumah panggung ❖ Pembangunan saluran drainase di daerah prioritas penanganan genangan ❖ Pembersihan inlet-inlet jalan, pembuatan dan perbaikan inlet jalan yang rusak



Jangka Menengah



❖ Perbaikan tanggul dan plengsengan saluran ❖ Peningkatan saluran primer dan pintu air otomatis (pasang surut) untuk saluran-saluran tersebut ❖ Peningkatan Saluran sekunder dan tersier ❖ Pembuatan Penampungan air seperti waduk/telaga, kolam retensi. ❖ Pekerjaan Pembangunan tanggul dan siring ❖ Sistem Peringatan Dini Bencana Banjir



(Sumber: Drainase Masterplan Kota Surabaya 2018-2038)



39



BAB III GAMBARAN UMUM WILAYAH PERENCANAAN 3.1



Kondisi Fisik Dasar 3.1.1 Gambaran Umum Kecamatan Tambaksari termasuk salah satu wilayah geografis Kota Surabaya yang merupakan bagian dari UP IV Dharmahusada dengan ketinggian ± 4 meter di atas permukaan air laut. Luas wilayah Kecamatan Tambaksari ± 884 Ha yang terbagi menjadi delapan kelurahan, yaitu Kelurahan Pacar Keling, Kelurahan Pacar Kembang, Kelurahan Ploso, Kelurahan Tambaksari, Kelurahan Rangkah, Kelurahan Gading, Kelurahan Kapas Madya Baru, dan Kelurahan Dukuh Setro. Secara administrasi, Kecamatan Tambaksari memiliki batas wilayah sebagai berikut:



Sebelah Utara: Kecamatan Kenjeran dan Kecamatan Bulak Sebelah Timur: Kecamatan Mulyorejo Sebelah Selatan: Kecamatan Gubeng Sebelah Barat: Kecamatan Simokerto dan Kecamatan Genteng



Peta 1 Batas Administrasi Kecamatan Tambaksari



40



3.1.2 Topografi Topografi menjelaskan gambaran permukaan yang mencakup ketinggian dan kelerengan tanah suatu wilayah. Kondisi fisik topografi akan memengaruhi kemampuan lahan dalam penentuan fungsi kawasan, peruntukan lahan, serta penempatan sarana dan prasarana. Berdasarkan data yang didapat dari Kecamatan Tambaksari dalam Angka 2019 dan RDTRK UP IV Dharmahusada, Kecamatan Tambaksari memiliki luas lahan total sebesar ± 884 Ha, ketinggian berkisar 4 meter di atas permukaan laut, serta memiliki kelerengan antara 0-2%.



Tabel 13 Luas dan Ketinggian Wilayah



Luas Wilayah (𝐻𝐻)



Ketinggian Wilayah (𝐻2 )



Pacar Keling



113



4



Pacar Kembang



140



4



Ploso



154



4



Tambaksari



65



4



Rangkah



66



4



Gading



188



4



Kapas Madya Baru



83



4



Dukuh Setro



74



4



Kelurahan



Jumlah



884



Sumber: Kecamatan Tambaksari dalam Angka 2019



41



Peta 2 Topografi Kecamatan Tambaksari



Peta 3 Ketinggian Kecamatan Tambaksari 42



Peta 4 Kelerengan Kecamatan Tambaksari



3.1.3 Geologi Geologi merupakan ilmu yang mempelajari bumi, komposisinya, struktur, sifat-sifat fisik, sejarah, dan proses pembentukannya. Kecamatan Tambaksari tersusun atas batuan aluvial yang merupakan endapan yang tersusun oleh material rombakan berukuran lempung hingga kerakal berwarna kelabu tua. Endapan ini merupakan hasil pengendapan sedimen oleh aliran sungai. Berdasarkan peta jenis tanah dan kondisi fisik dasar UP IV Dharmahusada, jenis tanah yang banyak ditemukan di Kecamatan Tambaksari adalah aluvial hidromorf dan alluvial kelabu. Jenis tanah tersebut merupakan jenis tanah yang dapat dijumpai di sekitar wilayah pesisir. Pada wilayah perencanaan mempunyai kedalaman efektif lebih dari 90 cm, tekstur tanah yang halus, tidak pernah tergenang, tidak terdapat erosi dan mempunyai karakter air tanah yang asin.



43



Peta 5 Formasi Geologi Kecamatan Tambaksari



Peta 6 Jenis Tanah Kecamatan Tambaksari 44



3.1.4 Klimatologi Klimatologi adalah ilmu yang mempelajari tentang cuaca dan iklim suatu wilayah. Unsur-unsur penyusun iklim antara lain: kecepatan angin, curah hujan, kelembaban udara, dan suhu udara. Kondisi iklim pada wilayah perencanaan secara makro tidak berbeda dengan kondisi kota Surabaya pada umumnya, maka data-data mengenai klimatologi Kota Surabaya dapat digunakan untuk wilayah perencanaan Kecamatan Tambaksari. Data curah hujan wilayah perencanaan didapatkan dari Stasiun Meteorologi Perak BMKG dan dari data Kecamatan Tambaksari dalam angka Tahun 2019.



Tabel 14 Curah Hujan Per Bulan Tahun 2018 dan 2016



Bulan



Curah Hujan (mm) 2018



Curah Hujan (mm) 2016



Januari



324,2



288,8



Februari



666,0



427,0



Maret



303,1



154,3



April



685,4



181,8



Mei



342,0



289,3



Juni



330,1



76,1



Juli



0



76,7



1,7



55,5



September



0



82,5



Oktober



0



46



November



640,1



179,4



Desember



1153,8



190,1



Rata-rata



370,6



166,04



Agustus



Sumber: Kecamatan Tambaksari dalam Angka 45



Grafik 1 Curah Hujan Per Bulan Pada Tahun 2018 dan 2016



Sumber: Hasil Analisis 2020



Peta 7 Curah Hujan



46



3.1.5 Hidrologi Hidrologi adalah salah satu kondisi fisik dasar yang terkait erat dengan ekosistem air di suatu kawasan. Sesuai dengan kondisi topografi, seluruh arah aliran saluran drainase sebagian besar mengalir ke arah Timur, hanya sistem drainase Kali Tambak Wedi dan Jeblokan yang mengalir ke arah utara, dan sistem drainase Kali Sumo yang mengalir ke arah selatan. Berdasarkan hasil studi Surabaya Drainage Master Plan 2018, sistem Drainase di wilayah UP IV Dharmahusada terdiri dari : 1. Sistem Drainase Kali Tambak Wedi 2. Sistem Drainase Kali Jeblokan 3. Sistem Drainase Saluran Lebak Indah 4. Sistem Drainase Saluran Kenjeran 5. Sistem Drainase Kali Kepiting 6. Sistem Drainase Kali Dami 7. Sistem Drainase Saluran Sono Kembang 8. Sistem Drainase Kali Bokor 9. Sistem Drainase Kali Sumo



Peta 8 Hidrologi Kecamatan Tambaksari



47



3.1.6 Bencana Alam Secara geografis Kecamatan Tambaksari tidak termasuk daerah rawan bencana karena letaknya jauh dari gunung berapi aktif dan tidak dilalui oleh sungaisungai besar. Selain itu, Kecamatan Tambaksari juga tidak berhadapan langsung dengan samudera sehingga “relatif aman“ dari bencana alam laut seperti tsunami. Kejadian bencana yang umum terjadi di kawasan ini adalah banjir dan kebakaran. Menurut data dari RDTRK UP IV Dharmahusada, wilayah perencanaan masuk ke dalam kawasan dengan tingkat risiko kebakaran sangat tinggi. Kawasan rawan bencana kebakaran disebabkan oleh beberapa hal seperti kepadatan penduduk, kondisi bangunan, tingkat kepadatan bangunan serta proporsi kegiatan terbangun dengan luas lahan.



Hampir sebagian besar wilayah perencanaan merupakan kawasan terbangun dengan kepadatan tinggi sehingga daya serap permukaan tanah terhadap air hujan sangat kecil dan seluruh aliran permukaan harus dialirkan oleh saluran drainase. Hal tersebut mengakibatkan terdapat beberapa kawasan yang rawan genangan, disebut sebagai kawasan genangan, karena pada musim hujan hampir selalu tergenang. Beberapa wilayah di Kecamatan Tambaksari mengalami genangan dengan ketinggian yang bervariasi mulai dari 5-30 cm.



48



Peta 9 Risiko Kebakaran



Peta 10 Risiko Banjir



49



3.1.7 Analisis Lahan merupakan sumber daya alam yang memiliki keterbatasan dalam menampung kegiatan manusia dalam pemanfaatan sumber daya alam tersebut. Telah terjadi banyak kasus kerugian maupun korban yang disebabkan oleh ketidaksesuaian penggunaan lahan, atau dengan kata lain melampaui kapasitasnya. Untuk itu, perlu diketahui karakteristik fisik suatu wilayah atau kawasan pengembangan, baik dari potensi sumber daya alamnya maupun kerawanan bencana, yang kemudian diterjemahkan sebagai potensi dan kendala pengembangan kawasan. Maka dari itu dilakukan analisis kemampuan lahan dan evaluasi penggunaan lahan berdasarkan kemampuan lahan agar penggunaan lahan dapat dilakukan secara optimal dengan memperhatikan keseimbangan ekosistem. 3.1.7.1 Analisis Kemampuan Lahan Analisis kemampuan lahan bermanfaat untuk mengkaji tingkatan kemampuan lahan pada daerah studi berdasarkan aspek fisik dasar sehingga nantinya dapat diketahui arahan rekomendasi pemanfaatan ruang, seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No.20/PRT/M.2007. Aspek – aspek fisik kemampuan lahan dalam analisis ini dikenal dengan satuan kemampuan lahan (SKL). Terdapat 9 skl, yaitu Satuan Kemampuan Lahan Morfologi, SKL Kestabilan Lereng, SKL Kestabilan Pondasi, SKL Ketersediaan Air, SKL Kerentanan Bencana, SKL Drainase,



SKL



Pembuangan Limbah, SKL Terhadap Erosi, SKL Kemudahan dikerjakan. 3.1.7.1.1 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Morfologi Tujuan analisis SKL Morfologi adalah untuk memilah bentuk bentang alam/morfologi pada wilayah dan/kawasan perencanaan yang mampu dikembangkan sesuai dengan fungsinya.



Tabel 15 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Morfologi No.



1



Morfologi



Kelerengan



SKL Morfologi



Nilai



Perbukitan Terjal



>45%



Kemampuan lahan dari morfologi tinggi



1



50



2



3



4



5



Perbukitan Sedang



25-45%



Kemampuan lahan dari morfologi cukup



2



Perbukitan Landai



15-25%



Kemampuan lahan dari morfologi sedang



3



Dataran Bergelombang



2–15%



Kemampuan lahan dari morfologi kurang



4



Dataran Landai



0-2%



Kemampuan lahan dari morfologi rendah



5



Sumber: Hasil Analisis, 2015 (Permen PU No. 20/PRT/M/2007) Morfologi kompleks atau morfologi tinggi berarti bentang alamnya berupa gunung, pegunungan, perbukitan dan bergelombang. Akibatnya,



kemampuan



pegembangannya



rendah



dan



sulit



dikembangkan. Sedangkan morfologi tidak kompleks atau rendah berarti tanahnya datar dan mudah dikembangkan. Hasil analisis SKL Morfologi sebagai berikut.



Peta 11 SKL Morfologi



Sumber : Hasil Analisis, 2020 51



3.1.7.1.2 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Kemudahan Dikerjakan Melakukan analisis guna mengetahui tingkat kemudahan lahan di bagian wilayah perencanaan untuk digali/dimatangkan dalam proses pembangunan/pengembangan kawasan.



Tabel 16 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Kemudahan Dikerjakan No. Morfologi



Kelerengan



Perbukitan Terjal



>45%



2



Perbukitan Sedang



25-45%



3



Perbukitan Landai



15-25%



4



Dataran Bergelombang



2–15%



Dataran Landai



0-2%



1



5



Ketinggian



Jenis Tanah



SKL Kemudahan Dikerjakan



Nilai



2500-3672 m



Kemudahan Dikerjakan Rendah



1



1500-2500 m



Kemudahan Dikerjakan Kurang



2



500-1500 m



Kemudahan Dikerjakan Sedang



3



100-500 m



Kemudahan Dikerjakan Cukup



4



0-100 m



Kemudahan Dikerjakan Tinggi



5



Sumber: Hasil Analisis, 2015 (Permen PU No. 20/PRT/M/2007)



52



Peta 12 SKL Kemudahan Dikerjakan



Sumber : Hasil Analisis, 2020 3.1.7.1.3 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Kestabilan Lereng Melakukan analisis untuk mengetahui tingkat kemantapan lereng di wilayah pengembangan dalam menerima beban pada pengembangan wilayah dan/atau kawasan



Tabel 17 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Kestabilan Kereng Curah Hujan



Kerentanan Gerakan Tanah



SKL Kestabilan Lereng



Ni lai



2500-3672 m



>3000 mm/tahun



Zona I



Kestabilan Lereng Rendah



1



2545%



1500-2500 m



2000-3000 mm/tahun



Zona II



Kestabilan Lereng Kurang



2



Perbukitan Landai



1525%



500-1500 m



1000-2000 mm/tahun



Zona III



Kestabilan Lereng Sedang



3



Dataran Bergelomb ang



2–15%



100-500 m



45%



2



Perbukitan Sedang



3



4



Ketinggian



Jenis Tanah



53



5



Dataran Landai



0-2%



0-100 m



5



Sumber: Hasil Analisis, 2015 (Permen PU No. 20/PRT/M/2007)



Peta 13 SKL Kestabilan Lereng



Sumber : Hasil Analisis, 2020 3.1.7.1.4 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Kestabilan Pondasi Melakukan analisis untuk mengetahui tingkat kemampuan lahan dalam mendukung bangunan berat dalam pengembangan perkotaan, serta jenis-jenis pondasi yang sesuai untuk masing-masing tingkatan. Tabel 18 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Kestabilan Pondasi No.



1



SKL Kestabilan Lereng



Jenis Tanah



Kestabilan Lereng Rendah



54



SKL Kestabilan Pondasi



Nilai



Daya Dukung dan Kestabilan Pondasi Rendah



1



2



3



2



Kestabilan Lereng Kurang



Daya Dukung dan Kestabilan Pondasi Kurang 3



Kestabilan Lereng Sedang



4 5



Daya Dukung dan Kestabilan Pondasi Tinggi



Kestabilan Lereng Tinggi



4 5



Sumber: Hasil Analisis, 2015 (Permen PU No. 20/PRT/M/2007)



Peta 14 SKL Kestabilan Pondasi



Sumber : Hasil Analisis, 2020 3.1.7.1.5 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Ketersediaan Air Melakukan analisis untuk mengetahui tingkat ketersediaan air guna pengembangan kawasan, dan kemampuan penyediaan air masing-masing tingkatan.



55



Tabel 19 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) Ketersediaan Air No.



Morfologi



Kelerengan



1



Perbukitan Terjal



>45%



2



Perbukitan Sedang



25-45%



3



Perbukitan Landai



4



5



Curah Hujan



Jenis Tanah



SKL Ketersediaan Air



Nilai



Ketersediaan Air Sangat Rendah



1



3000 mm/tahun



4 Ketersediaan Air Tinggi



Sumber: Hasil Analisis, 2015 (Permen PU No. 20/PRT/M/2007)



Peta 15 SKL Ketersediaan Air



Sumber : Hasil Analisis, 2020



56



5



3.1.7.1.6 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) untuk Drainase Melakukan analisis untuk mengetahui tingkat kemampuan lahan dalam



memutuskan air



hujan secara alami,



sehingga



kemungkinan genangan baik bersifat lokal ataupun meluas dapat dihindari.



Tabel 20 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) untuk Drainase Jenis Tanah



No.



Morfologi



Kelerengan



Ketinggian



1



Perbukitan Terjal



>45%



2500-3672 m



2



Perbukitan Sedang



25-45%



1500-2500 m



3000 mm/tahun



0-100 m



Sumber: Hasil Analisis, 2015 (Permen PU No. 20/PRT/M/2007)



Peta 16 SKL untuk Drainase



Sumber : Hasil Analisis, 2020 57



SKL Drainase



Drainase Tinggi 4 Drainase Cukup



3 2



Drainase Kurang 1



3.1.7.1.7 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) terhadap Erosi Melakukan analisis untuk mengetahui tingkat ketahanan wilayah pengembangan terhadap erosi.



Tabel 21 Satuan Kemampuan Lahan (SKL) terhadap Erosi No.



Morfologi



Kelerengan



1



Perbukitan Terjal



2



Jenis Tanah



Curah Hujan



SKL Erosi



Nilai



>45%



>3000 mm/tahun



Erosi Tinggi



1



Perbukitan Sedang



25-45%



2000-3000 mm/tahun



Erosi Cukup Tinggi



2



3



Perbukitan Landai



15-25%



1000-2000 mm/tahun



Erosi Sedang



3



4



Dataran Bergelombang



2–15%



45%



2500-3672 m



>3000 mm/tahun



2



Perbukitan Sedang



25-45%



1500-2500 m



2000-3000 mm/tahun



3



Perbukitan Landai



15-25%



500-1500 m



1000-2000 mm/tahun



4



Dataran Bergelombang



2–15%



100-500 m



3000 mm/ta hun



Zona I



Zona I



Zona I



2545%



15002500 m



20003000 mm/ta hun



Zona II



Zona II



Zona II



15-



500-



1000-



Zona



Zona



Zona III



N o



Morfol ogi



Keler engan



Ketin ggian



1



Perbuki tan Terjal



>45%



2



Perbuki tan Sedang



3



Perbuki



Jenis Tanah



60



SKL Bencana Alam



Nil ai



5 Potensi Bencana Alam Tinggi



Potensi



4



3



tan Landai



25%



1500 m



2000 mm/ta hun 20%-75%



>50% - 75%



>50% - 75%



>50% - 75%



>5%-20%



-



Gading



>20%-75%



>50% - 75%



>50% - 75%



>50% - 75%



>20%-75%



>50% - 75%



Kapas Madya Baru



>20%-75%



>50% - 75%



>50% - 75%



>50% - 75%



>20%-50%



>50% - 75%



Pacar Keling



>20%-50%



>20% - 75%



>20% - 75%



>50% - 75%



>20%-75%



-



Pacar Kembang



>20%-75%



>50% - 75%



>50% - 75%



>50% - 75%



>20%-50%



>20%-75%



Ploso



>20%-50%



>50% - 75%



>50% - 75%



>5%-20%



>20%-75%



-



Rangkah



>20%-50%



>50% - 75%



>50% - 75%



-



>20%-50%



-



82



Tambaksari



>20%-50%



*KDB Maks dan Min



>50% - 75%



>50% - 75%



(Sumber: Google Street View, 2020)



Tabel 31 Persebaran KDB



KDB 0-5%



Persebaran KDB sangat rendah berupa penggunaan lahan peruntukan lainnya seperti lahan Gardu PLN



>5%-20%



KDB rendah ada pada perkantoran pemerintah seperti Kantor Balai Yasa Sura KAI



>20%50%



KDB sedang tersebar pada permukiman di semua kelurahan, beberapa perdagangan dan jasa, dan fasilitas umum



-



Dokumentasi



83



>20%-50%



-



>50%75%



KDB tinggi ditemukan tersebar di permukiman dengan perkampungan yang padat bangunan pada Kelurahan Kapas Madya Baru dan Gading



>75%



Tidak ditemukan KDB sangat tinggi di Kecamatan Tambaksari (Sumber: Google Street View, 2020)



3.2.4.2 Koefisien Lantai Bangunan (KLB) Koefisien Lantai Bangunan (KLB) merupakan perbandingan antara luas total bangunan dengan luas lahan. Luas lahan yang digunakan merupakan luas total lantai yang ada, dari yang paling rendah sampai paling tinggi. KLB disajikan menggunakan persentase.



Tabel 32 Sebaran Koefisien Lantai Bangunan KLB



Kelurahan



Perumahan Perdagangan & Jasa



Fasilitas Umum



Pergudangan



Perkantoran



Industri



Dukuh Setro



>40%-150%



>100%-150%



>100%-150%



>100%-150%



>10%-40%



-



Gading



>40%-150%



>100%-150%



>100%-150%



>100%-150%



>40%-150%



>50%-225%



84



Kapas Madya Baru



>40%-150%



>100%-150%



>100%-150%



>100%-150%



>40%-100%



>100%-150%



Pacar Keling



>40%-100%



>40%-150%



>40%-375%



>100%-150%



>20%-375%



-



Pacar Kembang



>40%-150%



>100%-150%



>50%-200%



>100%-150%



>40%-100%



>40%-150%



Ploso



>40%-150%



>100%-150%



>100%-150%



>10%-40%



>40%-150%



-



Rangkah



>40%-150%



>100%-150%



>100%-150%



-



>40%-100%



-



Tambaksari



>40%-150%



>100%-150%



>100%-150%



-



>40%-100%



-



*KLB Maks dan Min



(Sumber: Google Street View, 2020)



Tabel 33 Persebaran KLB



KLB >40%100%



Persebaran KLB rendah tersebar di semua jenis penggunaan lahan yang hanya memiliki satu lantai



Dokumentasi



85



>100%150%



KLB sedang terdapat pada permukiman formal menengah ke atas seperti di Dharmahusada, sebagian di Karang Asem, dan beberapa perdagangan dan jasa.



>150%



KLB sangat tinggi terdapat pada fasilitas umum dan perkantoran yang ada di Kecamatan Tambaksari, seperti Kantor PDAM dan RS Husada Utama



(Sumber: Google Street View, 2020)



86



3.2.4.3 Koefisien Dasar Hijau (KDH) Koefisien Dasar Hijau (KDH) merupakan perbandingan antara luas lahan yang tidak terbangun dengan luas keseluruhan bangunan pada satu area/kawasan. KDH disajikan dalam bentuk persentase. Tabel 34 Sebaran Koefisien Dasar Hijau KDH



Kelurahan



Perumahan



Perdagangan & Jasa



Fasilitas Umum



Pergudangan



Perkantoran



Industri



Dukuh Setro



>20%-100%



>20%-50%



>20%-50%



>20%-50%



>75% - 100%



-



Gading



>20%-75%



>20%-50%



>20%-50%



>20%-50%



>20%-75%



>20%-50%



Kapas Madya Baru



>20%-50%



>20%-50%



>20%-50%



>20%-50%



>50%-75%



>20%-50%



Pacar Keling



>50%-75%



>20%-50%



>20%-75%



>20%-50%



>20%-75%



-



Pacar Kembang



>20%-75%



>20%-50%



>20%-50%



>20%-50%



>50%-75%



>20%-75%



Ploso



>50%-75%



>20%-50%



>20%-50%



>75% - 100%



>20%-75%



-



Rangkah



>50%-75%



>20%-50%



>20%-50%



-



>20%-75%



-



Tambaksari



>50%-75%



>20%-50%



>20%-50%



-



>50%-75%



-



*KDH Maks dan Min



(Sumber: Google StreetView, 2020)



87



Tabel 35 Persebaran KDH



KDH Persebaran >20%-50% KDH kecil rata-rata ditemukan di permukiman perkampungan, seperti Jl. Kapas Lor, dan Jl. Ploso



Dokumentasi



>50%-75% KDH sedang tersebar di beberapa tempat perumahan menengah ke atas seperti Dharmahusada dan fasilitas pendidikan



>75%



KDH tinggi hanya terdapat di beberapa tempat, salah satunya lahan peruntukan Gardu PLN



(Sumber: Google StreetView, 2020)



88



3.2.4.4 Garis Sempadan Bangunan (GSB) Garis sempadan bangunan (GSB) merupakan jarak terluar bangunan di dalam suatu kavling terhadap batas luarnya (biasanya merupakan pagar/sejenisnya). GSB disajikan dalam bentuk rentang (dengan satuan meter).



Tabel 36 Sebaran Garis Sempadan Bangunan GSB



Kelurahan



Perumahan



Perdagangan & Jasa



Fasilitas Umum



Pergudangan



Perkantoran



Industri



Dukuh Setro



1-3 m



1-3 m



1-3 m



3-6 m



3-6 m



-



Gading



1-3 m



1-3 m



1-6 m



3-6 m



3-6 m



3-6 m



Kapas Madya Baru



1-3 m



1-3 m



1-6 m



3-6 m



3-6 m



3-6 m



Pacar Keling



1-3 m



1-3 m



1->6 m



3-6 m



3->6 m



-



Pacar Kembang



1-6 m



1-3 m



1->6 m



3-6 m



3-6 m



3-6 m



Ploso



1-3 m



1-3 m



1-6 m



3-6 m



3-6 m



-



Rangkah



1-3 m



1-3 m



1-6 m



-



3-6 m



-



Tambaksari



1-3 m



1-3 m



1->6 m



-



3-6 m



-



*GSB Maks dan Min



(Sumber: Google StreetView, 2020) 89



Tabel 37 Persebaran GSB



GSB 1-3 Meter



Persebaran Permukiman dengan GSB rendah banyak ditemukan di permukiman padat bangunan serta jalan sempit, seperti Jl. Kalikepiting dan jl. Kapas Madya



3-6 Meter



GSB sedang terdapat pada bangunanbangunan di pinggiran jalan yang lebar, khususnya fasilitas umum seperti rumah sakit dan perdagangan & jasa



Dokumentasi



90



>6 Meter



GSB tinggi juga terdapat pada fasilitas umum yang mempunyai skala pelayanan besar dan berada di jalan yang lebar, seperti kampus Universitas Airlangga, kantor PDAM dan RS Husada Utama



91



Peta 24 Intensitas Pemanfaatan Ruang



3.2.5 Karakteristik Bangunan Karakteristik bangunan eksisting yang diperhitungkan mencakup kepadatan bangunan dan kondisi bangunan. Pengamatan karakteristik bangunan diperlukan sebagai dasar penataan ruang serta rujukan tata bangunan dan lingkungan sehingga lingkungan yang ada menjadi serasi, seimbang secara lingkungan, dan mempunyai nilai estetis. 3.2.5.1 Kepadatan Bangunan Kepadatan bangunan merupakan perbandingan antara luas lahan lahan yang tertutupi oleh bangunan. Tingkat kepadatan bangunan suatu wilayah merujuk pada perhitungan dan pendataan jumlah bangunan yang menempati suatu blok di wilayah tersebut. Berdasar tingkatannya, kepadatan bangunan dibagi menjadi lima tingkatan, yaitu kepadatan sangat rendah, kepadatan rendah, kepadatan sedang, dan kepadatan tinggi, dan kepadatan sangat tinggi. Kepadatan Sangat Rendah (80 Bangunan per Hektar) Kepadatan bangunan sangat tinggi berupa perumahan padat dengan jalan yang sempit, hampir tidak ada jarak antar bangunan. Berada di daerah jalan Tambaksari, Bronggalan Sawah, Dukuh Setro dan Kapas Baru



97



98



99



100



Peta 25 Kepadatan Bangunan



3.2.5.2 Kondisi Bangunan Kondisi bangunan merujuk pada status bangunan yang didirikan. Kondisi bangunan diklasifikasikan menjadi 3, yaitu permanen, semi permanen dan nonpermanen. Bangunan Permanen Bangunan di Kecamatan Tambaksari rata-rata sudah permanen, terutama untuk perumahan, fasilitas umum seperti sekolah, tempat ibadah dan rumah sakit, dan sebagian besar perdagangan dan jasa.



101



Bangunan Semi Permanen Bangunan semi permanen banyak ditemukan di sepanjang Jl. Karang Asem Gardu PLN. Selain itu juga bangunan semi permanen juga ditemukan di sempadan sungai Jl. Tambang Boyo. Rumah semi permanen yang ditemukan menggunakan batu bata, kayu, dan bambu sebagai penyangga rumah dan seng sebagai atapnya.



102



103



Bangunan Non-Permanen Bangunan non permanen ditemukan di pinggir Jl. Tambang Boyo. Selain itu juga ditemukan di Jl. Jolotundo Baru. Pemanfaatan bangunan non-permanen ratarata untuk perdagangan, baik berbentuk kios maupun warung yang tersebar di tengah-tengah permukiman warga.



104



3.2.5.3. Karakteristik Tata Lingkungan Luar dan Fungsi Luar Perubahan dan pengembangan terbentuk dari banyak hal, baik dari sisi pemerintah maupun swasta. Lingkungan yang terbentuk berupa permukiman dan diikuti oleh perdagangan dan jasa. A. Pola Lingkungan Luar Pola lingkungan luar Kecamatan Tambaksari dibentuk oleh sebaran ruang terbuka, terutama jaringan jalan. Pembangunan dan perkembangan perumahan dan perdagangan jasa mengikuti jaringan jalan: terbanyak di sepanjang Jalan Kenjeran, Jalan Bronggalan dan Jalan Pacar Keling. Sedangkan perkampungan tumbuh secara alami/swadaya oleh masyarakat. 105



Kecamatan Tambaksari sebagian besar terbangun dengan peruntukan perumahan dan permukiman yaitu sebesar 69%. Pada beberapa tempat perumahan yang dibangun oleh pengembang menengah ke atas seperti pada Jl. Dharmahusada. Pola lingkungan berupa garis lurus yang berpotongan. Sedangkan pada perkampungan bentuknya tidak teratur/irregular. B. Fungsi Lingkungan Luar Fungsi lingkungan luar di Kecamatan Tambaksari terdiri dari jalan, taman, makam, lapangan olahraga, dan sebagian tanah yang belum terbangun. Fungsi luar Kecamatan Tambaksari adalah sebagai berikut: ● Jalan berfungsi sebagai ruang sirkulasi lagi kendaraan. ● Ruang Terbuka Hijau memiliki fungsi rekreasi (taman bermain) dan fungsi sosial sebagai tempat berkomunikasi. ● Makam sebagai tempat pelayanan publik untuk penguburan jenazah.



3.3 Kependudukan Aspek kependudukan dalam perencanaan Kecamatan Tambaksari ini merupakan hal yang penting untuk menyediakan fasilitas pelayanan bagi kebutuhan masyarakat yang bermukim dalam wilayah perencanaan. Hal-hal penting yang perlu diketahui dalam aspek kependudukan adalah jumlah dan perkembangan penduduk, persebaran dan kepadatan penduduk, pertumbuhan penduduk, komposisi dan struktur penduduk. Masing – masing aspek tersebut akan dijabarkan lebih lanjut pada sub bab di bawah ini. 3.3.1



Jumlah dan Perkembangan Penduduk Jumlah penduduk pada suatu wilayah merupakan komponen yang terpenting dalam proses perencanaan pembagunan suatu tata ruang kota. Pengaruh tingkat jumlah penduduk pada suatu wilayah dapat berpotensi dalam mempengaruhi aspek lainnya seperti mempengaruhi pemanfaatan lahan karena adanya aktivitas penduduk, mempengaruhi tingkat produktivitas suatu wilayah yang disebabkan adanya aktivitas ekonomi, dan lain-lain. Selain itu dengan mengetahui tingkat penduduk kami juga dapat mengetahui masalah yang terjadi di wilayah tersebut. Sehingga di dalam laporan ini kami mencoba menganalisis pertumbuhan penduduk yang ada di Kecamatan Tambaksari dengan 8 kelurahan didalamnya yaitu kelurahan Pacar Keling, Pacar Kembang, Ploso, Tambaksari, Rangkah, Gading, Kapas Madya Baru, dan Dukuh Setro. Jumlah penduduk Kecamatan Tambaksari pada rentang waktu 5 tahun terakhir mengalami kenaikan tiap tahunnya, hal ini dikarenakan adanya pertumbuhan penduduk dan faktor lainnya. 106



Jumlah penduduk di Kecamatan Tambaksari pada tahun 2015 sebanyak 223.946 jiwa dan pada tahun 2019 sampai mengalami kenaikan menjadi 239.972 jiwa. Jumlah penduduk tertinggi pada tahun 2019 terdapat di Kelurahan Kapas Madya Baru sebesar 42.628 jiwa, sedangkan jumlah penduduk terendah terdapat di Kelurahan Rangkah sebesar 18.625. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut. Tabel 38 Jumlah Penduduk Kecamatan Tambaksari No.



Nama Kelurahan



Tahun 2015



2016



2017



2018



2019



1.



Pacar Keling



23.319



23.870



23.916



23.763



24.144



2.



Pacar Kembang



39.667



41.072



41.145



41.248



41.982



3.



Ploso



34.501



35.742



35.787



35.918



36.663



4.



Tambak Sari



20.420



20.915



20.929



20.696



21.019



5.



Rangkah



17.917



18.434



18.460



18.408



18.625



6.



Gading



28.977



30.466



30.533



30.833



31.597



7.



Kapas Madya Baru



39.092



41.128



41.278



41.596



42.628



8.



Dukuh Setro



20.052



21.533



21.588



22.011



22.614



223.946



233.160



233.636



223.946



239.272



Jumlah



Sumber : Kecamatan Tambaksari Dalam Angka (BPS)



107



Grafik 3 Jumlah Penduduk Kec. Tambaksari 2015-2019



Sumber : Kecamatan Tambaksari Dalam Angka (BPS) Dilihat dari data di atas ada peningkatan serta penurunan jumlah penduduk tiap tahunnya di Kecamatan Tambaksari. Tingkat pertumbuhan dari tahun 2015 sampai dengan 2017 mengalami peningkatan namun pada tahun 2018 hingga 2019 mengalami penurunan. Untuk melihat pertumbuhan penduduk di Kecamatan Tambaksari, dapat dilihat pada grafik berikut.



Grafik 4 Pertumbuhan Penduduk Kec. Tambaksari 2015-2019



Sumber : Kecamatan Tambaksari Dalam Angka (BPS)



108



Selain itu Kecamatan Tambaksari merupakan Kecamatan yang memiliki angka populasi penduduk terbanyak di Kota Surabaya, hal tersebut dapat dilihat pada grafik dibawah ini



Grafik 5 Jumlah Penduduk Tiap Kelurahan di Kecamatan Tambaksari Tahun 2019



Angka pertumbuhan penduduk adalah tingkat pertambahan di suatu wilayah atau negara dalam suatu jangka waktu tertentu. Pertambahan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertumbuhannya maupun penurunannya yang di sebabkan oleh beberpa faktor di bawah ini. Dilihat dari data di atas terdapat peningkatan serta penurunan jumlah penduduk tiap tahunnya di Kecamatan Tambaksari. Tingkat pertumbuhan dari tahun 2015 sampai dengan 2017 mengalami peningkatan namun pada tahun 2018 mengalami sedikit penurunan tetapi pada tahun 2019 grafik mulai mengalami kenaikan lagi. Sedangkan peningkatan yang terjadi dapat dihitung menggunakan metode analisis pertumbuhan penduduk yaitu dengan rumus Laju Pertumbuhan penduduk Laju pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu. Kegunaannya adalah memprediksi dan memproyeksikan jumlah penduduk suatu wilayah di masa yang akan datang Laju pertumbuhan penduduk geometrik menggunakan asumsi bahwa laju pertumbuhan penduduk sama setiap tahunnya. ● Proyeksi Penduduk dengan



109



Keterangan: Pt = jumlah penduduk pada tahun t Po = jumlah penduduk pada tahun dasar t = jangka waktu r = laju pertumbuhan penduduk Jika nilai r > 0, artinya pertumbuhan penduduk positif atau terjadi penambahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r < 0, artinya pertumbuhan penduduk negatif atau terjadi pengurangan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Jika r = 0, artinya tidak terjadi perubahan jumlah penduduk dari tahun sebelumnya. Sehingga jika dihitung Diketahui : P2019 : 239.272 P2018 : 223.946 t :1



239.272 1 ) 223.946 1



r=(



- 1 = 0,07



P2020 = P2019 (1 + r) 1 P2020 = 239.272 (1+ (0,07)1 P2020 = 256.021 jiwa Sehingga berdasarkan rumus tersebut akan membantu dalam mengambil hasil proyeksi untuk jumlah penduduk yang akan datang. Berikut susunan tabel proyeksi penduduk Tabel 39 Proyeksi Jumlah Penduduk



No



Tahun



Jumlah Penduduk



1



2020



256.021



2



2021



273.943



3



2022



293.118



4



2023



313.637



110



5



2024



335.591



6



2025



359.083



7



2026



384.218



8



2027



411.114



9



2028



439.892



10



2029



470.684



Berdasarkan analisis proyeksi penduduk, jumlah pertumbuhan penduduk di kecamatan Tambaksari cenderung mengalami kenaikan selama 10 tahun kedepan. Kenaikan yang terjadi disebabkan karena banyaknya masyarakat dari tenggilis mejoyo bermigrasi ke arah keluar .Menurut data migrasi bahwa kecamatan tenggilis mejoyo menjadi kecamatan yang memiliki jumlah penduduk yang banyak bermigrasi keluar surabaya (dispendukcapil, 2016). 3.3.2



Persebaran dan Kepadatan Penduduk Kepadatan penduduk adalah jumlah penduduk di suatu wilayah per satuan luas atau dengan kata lain perbandingan jumlah penduduk dengan luas lahan. Secara umum, tingkat kepadatan penduduk atau population density yang dapat diartikan sebagai perbandingan banyaknya jumlah penduduk dengan luas daerah atau wilayah yang ditempati berdasarkan satuan luas tertentu. Semakin besar jumlah kepadatan penduduk menandakan bahwa daya tampung wilayah tersebut dapat dikatakan tidak dapat menampung jumlah penduduk dengan jumlah tertentu. Sehingga menjadi sangat penting jumlah kepadatan penduduk untuk dipertimbangkan di dalam elemen tata ruang kota. Di kecamatan Tambaksari sendiri memiliki kepadatan penduduk yang tinggi .Berikut jumlah kepadatan penduduk di Tambaksari dari tahun 2015 - 2019.



No.



1.



Nama Kelurahan



Pacar Keling



Luas Wilayah



113



Tahun 2015



2016



2017



2018



2019



23.319



23.870



23.916



23.763



24.144



111



2.



Pacar Kembang



140



39.667



41.072



41.145



41.248



41.982



3.



Ploso



154



34.501



35.742



35.787



35.918



36.663



4.



Tambak Sari



65



20.420



20.915



20.929



20.696



21.019



5.



Rangkah



66



17.917



18.434



18.460



18.408



18.625



6.



Gading



188



28.977



30.466



30.533



30.833



31.597



7.



Kapas Madya Baru



83



39.092



41.128



41.278



41.596



42.628



8.



Dukuh Setro



74



20.052



21.533



21.588



22.011



22.614



Jumlah



883



223.946



233.160



233.636



223.946



239.272



253



265



264



253



271



Kepadatan Penduduk (Jiwa/Ha)



Berdasarkan tabel diatas jumlah kepadatan penduduk setiap tahunnya mengalami dinamika yang tidak teratur yang disebabkan ada nya perubahan jumlah penduduk pada kelurahan di setiap tahunnya.



Grafik 6 Kepadatan Penduduk Per-Kelurahan



112



Menurut data yang di dapat dari Kecamatan Tambaksari dalam Angka (BPS), Kecamatan Tambaksari mempunyai luas sebesar 883 Ha. Berdasarkan diagram diatas dapat disimpulkan bahwa pada Kelurahan Kapas Madya Baru memiliki kepadatan penduduk yang tertinggi sebesar 514 Jiwa/Ha sementara Kelurahan Gading memiliki kepadatan penduduk yang terendah sebesar 168 Jiwa/Ha.



Grafik 7 Kepadatan Penduduk Kec. Tambaksari Tahun 2015-2019



Berdasarkan diagram batang diatas, dapat dilihat bahwa terjadi peningkatan yang cukup stabil pada tahun 2015 hingga 2017 tetapi sedikit menurun pada tahun 2018, dan terjadi peningkatan yang signifikan pada tahun 2019. Kepadatan penduduk yang terbesar terdapat pada tahun 2019 sebesar 271 Jiwa/Ha. Sedangkan kepadatan penduduk terendah terdapat pada tahun 2015 dan 2018 sebesar 2 Jiwa/Ha. Kepadatan penduduk diklasifikasikan ke dalam 3 kelas, yaitu : ● Kepadatan tinggi : 200 - 400 jiwa/Ha ● Kepadatan sedang : 100 - 200 jiwa/Ha ● Kepadatan rendah : 50 - 100 jiwa/Ha Berdasarkan pengelompokan kepadatan penduduk di atas, diketahui bahwa kepadatan penduduk Kecamatan Tambaksari dikategorikan tinggi yaitu 271 jiwa/Ha. Dan masih ada kemungkinan terjadinya kenaikan setiap



113



tahunnya karena banyaknya faktor-faktor yang mempengaruhi kepadatan penduduk di Kecamatan Tambaksari. 3.3.3



Pertumbuhan Penduduk



Pertumbuhan penduduk adalah suatu perubahan populasi yang terjadi sewaktu-waktu dan bisa dihitung sebagai perubahan dalam jumlah individu atau dalam sebuah populasi menggunakan satuan “per waktu unit” untuk pengukuran. Pertumbuhan penduduk pada umumnya dipengaruhi oleh fertilitas (kelahiran), mortalitas (kematian), dan migrasi (perpindahan penduduk) a.



Jumlah Fertilitas dan Mortalitas Jumlah tingkat kematian dan kelahiran adalah jumlah dari tingkat angka



kemaian dan kelahiran pada setiap tahunnya. Jumlah mortalitas dan fertilitas menjadi salah satu elemen terpenting dalam komposisi penduduk dan penting dalam perencananaan tata ruang kota. Karena dengan mengetahui



angka



tersebut, akan memudahkan dalam menentukan wilayah manakah yang menyebabkan terjadinya kematian dna kelahiran yang tinggi sehingga mengetahui faktor lingkungan atau fisik yang akhirnya mendorong terjadi hal tersebut.



Pertumbuhan penduduk yang dipengaruhi oleh kelahiran di Kecamatan Tambaksari, angka tertinggi terjadi pada tahun 2017 sebesar 3.666 jiwa, diikuti tahun 2016 sebesar 3.416 jiwa, tahun 2015 sebesar 3.369 jiwa. Sedangkan pertumbuhan penduduk yang dipengaruhi oleh kematian di Kecamatan Tambaksari, angka tertinggi terjadi pada tahun 2017 sebesar 1.810 jiwa, diikuti tahun 2019 sebesar 1.722 jiwa, tahun 2018 sebesar 1.695 jiwa, tahun 2015 sebesar 1.508 jiwa dan tahun 2016 sebesar 1.496. Untuk melihat pertumbuhan penduduk di Kecamatan Tambaksari, dapat dilihat pada tabel selanjutnya.



114



No



Nama Kelurahan



Tahun 2015



2016



2017



2018



2019



Lahir



Mati



Lahir



Mati



Lahir



Mati



Lahir



Mati



Lahir



Mati



235



209



1



Pacar Keling



115



52



104



43



148



68



235



186



2



Pacar Kembang



557



235



542



233



587



221



445



288



3



Ploso



425



218



437



202



468



442



361



273



4



Tambak Sari



343



133



347



129



358



349



190



155



5



Rangkah



418



371



427



360



438



252



164



146



6



Gading



487



190



506



196



538



188



320



198



7



Kapas Madya Baru



759



267



741



290



765



234



502



330



8



Dukuh Setro



265



42



312



43



364



56



275



119



Jumlah



3369



1508



3416



1496



3666



1810



2.492



1.695



432 288



352 279 214 185



157 143 346 191 541 298



241



115



129



2518



1722



Grafik 8 Jumlah Kelahiran Penduduk Kecamatan Tambaksari 2015-2019



Berdasarkan data diatas, dapat dilihat bahwa di kecamatan Tambaksari kelurahan Kapas Madya Baru memiliki angka kelahiran yang paling tinggi daripada kelurahan lainnya. Pada tahun 2015 - 2017 memiliki angka kelahiran yang hampir sama, tetapi terjadi penurunan yang cukup drastis pada tahun 2018 namun mengalami peningkatan kembali pada tahun 2019. ● Tingkat Kelahiran Kasar (CBR) Tingkat kelahiran kasar didefinisikan sebagai banyaknya kelahiran hidup pada suatu tahun tertentu tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun. CBR =



𝐻 𝐻



xK



Keterangan : B : Jumlah kelahiran pada tahun tertentu P : Jumlah penduduk pertengahan tahun K : Konstanta = 1000 CBR 2019



2518



= 239.272x 1000



= 10.53 Hal ini berarti, pada setiap 1000 penduduk terdapat 11 bayi yang lahir hidup



116



Grafik 9 Jumlah Kematian Penduduk Kecamatan Tambaksari 2015-2019



Dapat kita lihat pada grafik tersebut, pada tahun 2017 di kelurahan Ploso jumlah kematian penduduk meningkat drastis walau sebelumnya sempat mengalami penurnan. Pada kelurahan Pacar Keling jumlah kematian penduduk tiap tahunnya mengalami peningkatan, pada tahun 2018 mulai menunjukan peningkatan jumlah kematian secara signifikan. Tetapi berbeda hal-nya di kelurahan Rangkah. Di kelurahan Rangkah ini diketahui jumlah kematian mengalami penurunan tiap tahunnya. ● Tingkat Kelahiran Kasar (CDR) CDR (Crude Death Rate) adalah banyaknya kematian pada tahun tertentu, tiap 1000 penduduk pada pertengahan tahun. 𝐻



CDR = 𝐻𝐻x K Keterangan : D = Jumlah kematian pada tahun tertentu Pm = Jumlah penduduk pada pertengahan tahun K = Konstanta = 1000 CDR2019



1722



= 239.272x 1000



= 7,2 Hal ini mengindikasikan bahwa setiap 1000 jiwa penduduk Kecamatan Tambaksari terdapat 8 jiwa yang meninggal tiap tahunnya



117



Grafik 10 Fertilitas dan Mortalitas Kec. Tambaksari Tahun 2015-2019



b. Jumlah Migrasi Penduduk Salah satu faktor pertumbuhan penduduk yang lain adalah migrasi penduduk yang ditunjukkan dengan adanya penduduk datang ke Kecamatan Tambaksari dan pindah dari Kecamatan Tambaksari ke daerah lainnya. Migrasi adalah perpindahan penduduk dari suatu daerah menuju ke daerah lain dengan tujuan menetap di daerah yang dituju tersebut. Pada umumnya migrasi ada yang bersifat sementara dan selamanya. Biasanya orang yang menetap selamanya adalah orang-orang atau keluarga yang mata pencahariannya ada di daerah baru tersebut dan bersifat mandiri, seperti wirausaha, petani, dan lain sebagainya. Untuk melihat mobilitas penduduk di Kecamatan Tambaksari, dapat dilihat pada tabel berikut.



No



1



Nama Kecamatan



Pacar Keling



2015



2016



2017



2018



2019



Imigrasi



Emigrasi



Imigrasi



Emigrasi



Imigrasi



Emigrasi



Imigrasi



Emigrasi



Imigrasi



Emigrasi



104



183



111



182



116



184



229



190



249



186



118



2



Pacar Kembang



424



479



441



475



422



426



400



381



375



384



3



Ploso



532



446



495



443



453



365



336



256



343



268



4



Tambak Sari



292



347



287



360



238



276



205



209



205



176



5



Rangkah



261



685



281



655



226



237



163



128



181



170



6



Gading



642



466



640



425



479



271



338



241



392



277



7



Kapas Madya Baru



710



657



719



665



532



327



461



307



483



329



8



Dukuh Setro



183



374



237



417



184



219



305



175



301



160



3148



3637



3211



3622



2650



2305



2437



1887



2529



1950



Jumlah



Grafik 11 Jumlah Penduduk Datang Kec. Tambaksari 2015-2019



Berdasarkan hasil interpretasi menggunakan diagram diatas dapat terlihat bahwa terjadi penurunan jumlah penduduk yang datang. Sedangkan untuk masing-masing jumlah penduduk yang datang pada kelurahan di dominasi 119



oleh wilayah kelurahan Kapas Madya Baru kemudian disusul kelurahan Gading, Ploso, Pacar kembang, Tambaksari, Dukuh Setro, Rangkah, dan Pacar Keling. ● Angka Migrasi Masuk (CIMR) CIMR adalah suatu angka yang menunjukkan banyaknya migran yang masuk per 1000 orang penduduk daerah tujuan dalam waktu satu tahun. mi



𝐻𝐻



= 𝐻𝐻x K



Keterangan : mi = Angka migrasi masuk ke wilayah i Mi = Jumlah migrasi masuk Pi = Penduduk pertengahan tahun daerah tujuan k = Konstanta 2529



mi2019 = 239.272x 1000 = 10,57 Hal ini berati pada setiap 1000 penduduk terdapat 11 jiwa penduduk yang bermigrasi masuk di Kecamatan Tambaksari.



Grafik 12 Jumlah Penduduk Pindah Kec. Tambaksari 2015-2019



Berdasarkan diagram diatas dapat terlihat bahwa terjadi penurunan jumlah penduduk yang bermigrasi keluar atau pergi dari kecamatan Tambaksari. Penurunan tersebut disebabkan adanya wilayah Kecamatan Tambaksari yang



120



sudah cukup padat dan sulitnya mencari lahan/rumah kosong di Kecamatan ini. ● Angka Migrasi Keluar (COMR) COMR adalah suatu angka yang menunjukkan banyaknya migran yang keluar per 1000 orang penduduk daerah tujuan dalam waktu satu tahun. mo



𝐻𝐻



= (𝐻𝐻) x K



Keterangan : mo = Angka migrasi keluar Mo = Jumlah migrasi keluar Po = Penduduk pertengahan tahun daerah asal K = Konstanta mo



1950



= (239.272) x 1000



= 8,15 Hal ini berarti pada setiap 1000 jiwa penduduk Kecamatan Tambaksari terdapat 9 jiwa penduduk yang bermigrasi keluar.



Grafik 13 Migrasi Penduduk Kec. Tambaksari Tahun 2015-2019



Imigrasi penduduk dilihat dari penduduk datang di Kecamatan Tambaksari, tertinggi terjadi pada tahun 2016 sebesar 3.211 jiwa, diikuti tahun 2015 sebesar 3.148 jiwa, tahun 2017 sebesar 2.650 jiwa, tahun 2.019 sebesar 2.529 dan terendah tahun 2018 sebesar 2.437 jiwa. Sedangkan dilihat dari penduduk pindah, tertinggi terjadi pada tahun 2015 sebesar 3.637 jiwa, tahun 121



2016 sebesar 3.622, diikuti tahun 2017 sebesar 2.305, lalu tahun 2019 sebesar 1.950, dan terendah terjadi pada tahun 2018 sebesar 1.887 jiwa. ● Angka Migrasi Neto (NMR) NMR adalah selisih banyaknya migran masuk dan keluar ke dan dari suatu daerah per 1000 penduduk dalam satu tahun. mn



=



𝐻𝐻− 𝐻0 𝐻𝐻



xK



Keterangan : mi = Angka migrasi masuk ke wilayah i mo = Angka migrasi keluar dari wilayah i Mi = Jumlah migrasi masuk Pi = Penduduk pertengahan tahun daerah tujuan k = Konstanta mn2019 =



2529 − 1950 239.272



x 1000



= 2,42 Hal ini berarti terdapat 3 jiwa penduduk yang merupakan selisih dari migrasi masuk dan migrasi keluar. 3.3.4 Komposisi Penduduk a. Menurut Jenis Kelamin Komposisi penduduk adalah pengelompokan penduduk atas variable-variabel tertentu. Komposisi penduduk menggambarkan susunan penduduk yang dibuat berdasarkan pengelompokan penduduk menurut karakteristik-karakteristik yang sama (Said Rusli dalam Bagoes, Mantra, 2000: 23). Komposisi penduduk di Kecamatan Tambaksari berdasarkan jenis kelamin hingga tahun 2019 terdiri dari penduduk laki-laki sebanyak 118.634 jiwa dan perempuan sebanyak 120.638 jiwa. Bila dilihat berdasar proporsi jumlahnya, jumlah penduduk perempuan lebih banyak daripada jumlah laki-laki di Kecamatan Tambaksari. Jumlah penduduk Kecamatan Tambaksari berdasarkan jenis kelamin berdasarkan perbandingan penduduk laki-laki dengan perempuan pada tahun 2015 sebesar 49,93% (111.820 jiwa) penduduk laki- laki dan 50,07% (112.125 jiwa) penduduk perempuan. Pada tahun 2016 sebesar 49,78% (116.076 jiwa) penduduk laki-laki dan 50,22% (117.084 jiwa) penduduk perempuan. Pada tahun 2017 sebesar 49,78% (116.310 jiwa) penduduk laki-laki dan 50,22% (117.326 jiwa) penduduk perempuan. Pada tahun 2018 sebesar 49,69% (116.510 jiwa) penduduk laki-laki dan 50,31% (117.963 jiwa) penduduk perempuan. Dan pada tahun 2019 sebesar 49,58% (118.634 jiwa) penduduk laki-laki dan 50,42% (120.638



122



jiwa) penduduk perempuan. Struktur penduduk menurut jenis kelamin dapat dilihat pada tabel berikut ini. Tabel 40 Struktur Penduduk menurut Jenis Kelamin



No



Tahun



Jenis Kelamin Laki-Laki



Perempuan



Sex Ratio



1



2015



111.820



112.125



99,73



2



2016



116.076



117.084



99,14



3



2017



116.310



117.326



99,13



4



2018



116.510



117.963



98,77



5



2019



118.634



120.638



98,34



Sumber : Data BPS



Grafik 14 Jumlah Penduduk Berdasarkan Jenis Kelamin Kec. Tambaksari 2015-2019



123



Grafik 15 Presentase Jenis Kelamin Penduduk Kec. Tambaksari 2015-2019



Berdasarkan hasil analisis dapat dilihat bahwa jumlah perempuan dan laki-laki mengalami kenaikan dari 2015 hingga 2019. Sedangkan perbandingannya jumlah perempuan lebih banyak dibandingkan laki-laki. Sebanyak jumlah 50,4% jumlah perempuan dan 49,6% jumlah Laki-laki. b. Menurut Usia Karakteristik penduduk menurut umur dan jenis kelamin berguna dalam membantu menyusun perencanaan pemenuhan kebutuhan dasar bagi penduduk sesuai dengan kebutuhan kelompok umur masing-masing. Baik kebutuhan pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, pekerjaan dan sebagainya. Setiap kelompok umur memiliki kebutuhan yang berbeda-beda, misalnya kelompok bayi dan balita, mereka lebih membutuhkan asupan gizi yang baik dan perawatan kesehatan. Bagi penduduk perempuan remaja misalnya, mempunyai kebutuhan untuk meningkatkan status kesehatan agar ketika memasuki usia perkawinan tidak terkena anemia, sedangkan kelompok penduduk usia lanjut juga Jumlah penduduk berdasarkan struktur umur di Kecamatan Tambaksari pada tahun 2019, usia 0-4 tahun berjumlah 14.990 jiwa. Pada usia 5-9 tahun berjumlah 18.591 jiwa, pada usia 10-14 tahun sebesar 18.259 jiwa, 15-19 tahun sebesar 18.817 jiwa, 20-24 tahun sebesar 16.740 jiwa, 25-29 tahun sebesar 16.503 jiwa, 30-34 tahun sebesar 17.838 jiwa, 35-39 tahun sebesar 20.643 jiwa. Usia 40-44 tahun sebesar 19.044, usia 45-49 tahun sebesar 18.111 jiwa, usia 50-54 tahun sebesar 16.263 jiwa, usia 55-59 tahun sebesar 13.907 jiwa, usia 60-64 tahun sebesar 11.103 jiwa, usia 65-69 tahun sebesar 7.762 jiwa, usia 70-74 tahun sebesar 4.242



124



jiwa serta usia 75 keatas memiliki angka yang besar yaitu 6.459 jiwa. Struktur penduduk menurut umur dapat di lihat pada tabel berikut ini.. Tabel 41 Struktur Penduduk menurut Umur Kec. Tambaksari



No



Kelompok Umur



Tahun 2015



2016



2017



2018



2019



1.



0-4



14221



14881



14664



15252



14990



2.



5-9



16584



17272



17638



17348



18591



3.



10-14



16780



17476



17525



17636



18259



4.



15-19



16413



17094



17461



17984



18817



5.



20-24



16375



17055



17037



16724



16740



6.



25-29



16586



17274



16429



16325



16503



7.



30-34



20278



21119



19247



18470



17838



8.



35-39



19542



20353



20651



20585



20643



9.



40-44



18567



19337



19015



18833



19044



10.



45-49



17051



17759



18785



17982



18111



11.



50-54



15112



15739



15666



15819



16263



55-59



12780



13310



13507



13863



13907



13.



60-64



9214



9596



10371



10709



11103



14.



65-69



5337



5558



6487



7027



7762



12.



125



15.



70-74



3968



4134



3928



4078



4242



16.



>75



5062



5273



5825



3774



6459



Sementara itu, terdapat penduduk yang berusia produktif dan usia non-produktif. Penduduk usia produktif adalah penduduk yang berada pada kelompok usia antara 15-64 tahun. seseorang masuk dalaam usia produktif jika sudah melebihi batasan minimum umuryang ditentukan dan tidak melewati batas maksimum umurnya. Sementara penduduk usia NonProduktif adalah penduduk yang masih berusia anak-anak yaitu berumur dibawah 15 tahun dan atau orang tua berumur lebih dari 65 tahun.



Grafik 16 Jumlah Penduduk menurut Kelompok Umur Kec. Tambaksari 2019



Berdasarkan grafik di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa persentase penduduk untuk umur >15 tahun adalah 21,7%, persentase penduduk untuk umur 15-65 tahun adalah 70,6% serta untuk umur >65 sebesar 7,7%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa persentase tertinggi berada pada usia produktif yakni kelompok umur 15-65 tahun.



126



Grafik 17 Piramida Penduduk Kec. Tambaksari Tahun 2019



Piramida presentase jenis kelamin berdasarkan kelompok umur tahun 2016-2018 menunjukan bahwa bentuk piramida cenderung berbentuk constructive dimana di dalam wilayah kecamatan Tambaksari didominasi oleh kelompok usia produktif dan beberapa lansia. Kemudian melalui piramida penduduk tersebut dapat digunakan dalam menentukan tingkat ketergantungan atau dependency ratio yang terjadi. ● Dependency Ratio DR



=



𝐻0 − 14 + 𝐻 65+



x 100



𝐻 15−64



Keterangan : DR = Rasio beban tangggungan (dependency ratio) P0-14 = Jumlah penduduk usia 0 - 14 tahun P15-64 = Jumlah penduduk usia 15 - 64 tahun P65+ = Jumlah penduduk usia 65+ DR



=



51.840 + 18.463 168,969 70.303



x 100



= 168.969x 100 = 41,67 % Berdasarkan hasil perhitungan dapat disimpulkan bahwa nilai presentase dependency ratio berada pada nilai 42% atau hampir separuh penduduk kecamatan Tambaksari bergantung pada kelompok usia yang tidak bergantung sebesar 58%. Sehingga melihat kondisi tersebut perlu adanya penekanan angka kelahiran yang terjadi sehingga beban tanggungan kelompok usia produktif dapat berkurang, selain itu dapat meningkatkan kondisi ekonomi penduduk menjadi lebih baik. 127



c. Menurut Tingkat Pendidikan Jumlah tingkat pendidikan menjadi elemen yang terpenting dalam keseimbangan komposisi penduduk di suatu wilayah. Dengan adanya jumlah tingkat penduduk maka akan mudah dalam menentukan bagaimana kondisi pembangunan atau infrastruktur yang sesuai dengan kebutuhan penduduk disana berdasarkan latar belakang pendidikan, lalu sarana pendidikan apa yang perlu diperhitungkan dan dipertimbangkan untuk disediakan disuatu wilayah.



No



Nama Kelurahan



Tingkat Pendidikan Belum/



Tidak Tamat



Tamat SD



Tamat SMP



Tamat SMA



Diplo Akade Diplo ma I/II mi/Dip ma loma IV/Sarj III/ ana Sarjan a Muda



Pasca Sarjan a



Tidak Sekola h



1



Pacar Keling



6169



781



3451



3165



7491



207



336



1989



174



2



Pacar Kembang



11883



1451



1451



5241



11982



424



543



3575



346



3



Ploso



9599



1494



1494



4727



10580



263



495



3521



198



4



Tambak Sari



5513



810



810



2794



6607



114



199



1313



88



5



Rangkah



4934



733



733



2524



5267



94



179



1341



65



6



Gading



7884



1479



1479



4354



9097



238



300



2560



135



7



Kapas Madya Baru



13249



1337



1337



5921



8787



167



212



1389



93



128



8



Dukuh Setro



Jumlah



6041



1196



1196



3110



6358



134



262



1379



61



65272



9281



39521



31836



66169



1641



2526



17067



1160



Grafik 18 Jumlah Penduduk Berdasarkan Tingkat Pendidikan di Kec. Tambaksari 2019



Berdasarkan hasil diatas dapat dilihat bahwa mayoritas penduduk di kecamatan Tambaksari cenderung memiliki latar belakang pendidikan yang cukup yaitu Tamat SMA sebanyak 28,2% atau seperempat lebih penduduk hanya lulusan SMA. d. Menurut Kelompok Agama Presentase tingkat agama termasuk menjadi elemen terpenting dalam komposisi penduduk sehingga memudahkan dalam membangun dan merencanakan pembangunan Tempat ibadah yang ada pada suatu wilayah perencanaan.



No.



1



Nama Kelurahan



Islam



Protestan



Katolik



Hindu



Budha



Khonghu cu



Pacar Keling



21617



1678



699



41



102



5



129



2



Pacar Kembang



36907



3407



1206



103



352



5



3



Ploso



26840



6025



2283



58



1441



13



4



Tambak Sari



17187



2501



1073



24



227



6



5



Rangkah



15238



2131



723



28



490



15



6



Gading



22257



5817



1667



114



1712



24



7



Kapas Madya Baru



39623



2278



471



75



157



15



8



Dukuh Setro



18982



2478



639



81



429



1



198651



26315



8761



524



4910



84



Jumlah



Grafik 19 Jumlah Penduduk Berdasarkan Agama di Kec. Tambaksari Tahun 2019



Berdasarkan hasil diatas dapat terlihat bahwa presentase penduduk penganut agama islam paling banyak yaitu sebesar 83,1% (198.651 jiwa), 130



kemudian disusul agama protestan sebesar 11% (26.315 jiwa), agama katolik sebesar 3,7% (8.761 jiwa), agama budha sebesar 2,1% (4910 jiwa), dll e. Pekerjaan Jumlah masyarakat Kecamatan Tambaksari yang bekerja dan tidak bekerja dapat dilihat pada tabel berikut



No.



Nama Kelurahan



Belum/Tidak Bekerja



Bekerja



1



Pacar Keling



14802



9335



2



Pacar Kembang



26383



15599



3



Ploso



23015



13644



4



Tambaksari



13173



7844



5



Rangkah



12166



6458



6



Gading



19444



12153



7



Kapas Madya Baru



27458



15167



8



Dukuh Setro



14045



8568



150486



88765



Jumlah



131



Grafik 20 Presentase Pekerjaan Penduduk Kec. Tambaksari Tahun 2019



Pada kelompok tidak bekerja yang merupakan belum/tidak bekerja, mengurus rumah tangga, pelajar dan mahasiswa serta pensiunan. Masyarakat kecamatan Tambaksari mayoritas merupakan karyawan swasta dengan jumlah 77.134 jiwa. Berdasarkan hasil diatas dapat terlihat bahwa 37,1% penduduk bekerja dibandingkan dengan yang tidak bekerja sebesar 62,9%. Hal tersebut menandakan bahwa sebagian lebih penduduk di kecamatan Tambaksari banyak yang masih usia sekolah dan lansia yang tidak/belum mempunyai pekerjaan. 3.3.5



Sosial Budaya



a. Kondisi Sosial Kondisi Sosial budaya merupakan kondisi penduduk yang dijalankan oleh masyarakat setempat sebagai kebiasaaan dan tradisi turun menurun. Dimana dalam bidang perencanaan, karakteristik tersebut dapat dijadikan sebagai aspek yang mempunyai implikasi spasial dan mempunyai potensi sebagai penggerak perekonomian lokal. Pada kecamatan Tambaksari mayoritas penduduk merupakan suku Jawa kemudian suku Madura, dan merupakan penduduk asli Surabaya maupun pendatang atau perantau. Penduduk di Kecamatan Tambaksari terbagi dalam kondisi sosial yang berbeda-beda. Terdapat kondisi sosial menengah kebawah maupun kondisi sosal menengah keatas. Penduduk dengan kondisi sosial menengah kebawah 132



mayoritas menempati perkampungan padat penduduk, sementara penduduk dengan kondisi menengah keatas mayoritas menempati perumahan pengembang. Warga di permukiman kampung cenderung memiliki hubungan sosial yang cukup erat dan baik sekali. Hal tersebut terbukti dengan banyaknya kegiatan sosial masyarakat di daerah tersebut. Kegiatan-kegiatan sosial tersebut berupa posyandu yang dilaksanakan sebulan sekali, penggulangan dana untuk waga yang meninggal atau terkena musibah, pengajian, arisan, kerja bakti yang dilakukan oleh warga khususnya setiap sebelum musim hujan, bazar atau pentas seni untuk memperingati kemerdekaan maupun 10 November. Perkumpulan atau organisasi yang aktif dijalankan oleh warga di Kecamatan Tambaksari yakni PKK atau Pembinaan Kesejahteraan Keluarga. Kegiatan yang biasa dilakukan yaitu pembinaan penggalangan dana sosial, pembagian sembako kepada warga asli khususnya kepada warga yang kurang mampu, pengadaan kegiatan berupa senam, serta posyandu. Untuk beberapa kalangan, khususnya para ibu-ibu biasanya diadakan acara arisan sebagai kegiatan untuk berbaur satu sama lain meskipun tidak aktif dalam kegiatankegiatan PKK. Selain PKK, Karang Taruna pun aktif dilakukan meskipun tidak disetiap kelurahan berkembang. Tempat yang biasa dijadikan tempat untuk berkumpul yaitu di Balai RT/RW. Disini para anggota Karang Taruna biasanya menjadi penyelenggara atau panitia dalam lomba 17 Agustus-an. Kondisi keamanan di Kecamatan Tambaksari beragam, hal ini bergantung pada lokasi serta fasilitas keamanan yang ada. Perkampungan yang terletak di bagian depan dekat jalan besar cenderung rawan pencurian. Selain lebih mudah akses masuk, pengamanan di perkampungan belum semuanya di fasilitasi dengan CCTV serta petugas keamanan yang tidak seketat perumahan. Tetapi pada perkampungan yang sudah sering terjadi kasus pencurian, sudah difasilitasi dengan CCTV dan diadakannya sistem penutupan portal pada jam 23.00 - 05.00 WIB. Untuk keamanan dikawasan perumahan, selain pengawasan dari petugas keamanan, sudah terdapat portal dan pagar disetiap pintu gang yang memadai. Selain itu, para tamu lebih dari 1x24 jam wajib lapor. Sejauh ini keadaan sosial antar warga rukun, tidak terdapat konflik internal antar warga. Hanya saja pada perkampungan sering terjadi konflik jika didapati warga yang berjudi, tetapi hal tersebut sudah mendapat pengamanan dari aparat kepolisian setempat.



b. Bangunan Cagar Budaya Di kecamatan Tambaksari terdapat beberapa bangunan cagar budaya. Kawasan Cagar Budaya adalah kawasan yang di dalamnya terdapat benda 133



dan/atau lingkungan cagar budaya yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Cagar budaya tersebut adalah Gelora 10 November, Rumah W.R Supratman. Stasiun Gubeng, . Gelora 10 November Surabaya ini merupakan salah satu ikon legendaris kota pahlawan. Tidak hanya menjadi saksi bisu perjalanan sejarah sepak bola Kota Surabaya, namun juga beragam kegiatan politik, budaya, hingga keagamaan. Sudah 24 tahun lamanya Gelora 10 November ini ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) bernomor urut 44 lewat Surat Keputusan Walikota Nomor 188.45/251/402.104/1996, yang sebagaimana tertera dalam Prasasti Lapangan Tambaksari



Gambar 23 Stadion Gelora 10 November



Dahulunya, Stadion Gelora 10 November merupakan markas Persebaya, tim sepak bola Surabaya, sebelum berpindah markas ke Stadion Gelora Bung Tomo Benowo. Stadion yang masih tampak gagah hingga hari ini berkonstruksi Cakar Ayam, yang merupakan satu-satunya pada masa stadion ini dibangun. Dengan kapasitasnya yang sanggup menampung hingga 35.000 orang, fungsi Stadion Gelora 10 November tak hanya digunakan untuk pertandingan sepak bola saja. Beberapa konser musik turut dipentaskan di Stadion Gelora 10 November, misalnya konser musik grup SWAMI pada tahun 1990 silam, acara komedi Opera Van Java pada tahun 2009. Bukan hanya itu, Stadion Gelora 10 November juga menjadi tempat berkumpulnya umat Muslim untuk menyelenggarakan doa bersama, atau biasa dikenal dengan istilah istighosah. Acara-acara seperti ini berarti Stadion Gelora 10 November disewakan pada pihak penyelenggara. Kini setelah tak lagi menjadi lokasi pertandingan bola secara rutin, Pemkot Surabaya mengadakan perbaikan dan pembangunan Stadion Gelora 10 November. Perbaikan tersebut berupa pembenahan tribun penonton yanag mendapat lapisan cat baru, atap VIP sudah dibenahi, dan rumput lapangan 134



bola juga tampak lebih hijau terawat meskipun hanya digunakan untuk pertandingan sepak bola lokal. Tak hanya fasilitas olahraganya yang diperbaiki, namun juga penghijauan di bagian luar stadion.



Gambar 24 Tampak Atas Stadion Gelora 10 November



Selain Gelora 10 Nopember, terdapat rumah W.R. Soepratman yang merupakan bangunan cagar budaya di Kecamatan Tambaksari berdasarkan keputusan walikota surabaya nomor : 188.45 / 124 / 436.1.2 / 2009 tentang penetapan status penggunaan tanah dan bangunan cagar budaya. Bangunan ini terletak di jalan Mangga No. 21. Saat ini rumah WR Supratman di jalan Mangga ini dijadikan sebagai sebuah museum, yang menjadi monumen penting bagi warga Surabaya.



Gambar 25 Museum WR Soepratman



Selanjutnya terdapat Stasiun Surabaya Gubeng (SGU), yang lebih populer dengan nama Stasiun Gubeng, adalah stasiun kereta api kelas besar tipe A yang terletak di Pacar Keling, Tambaksari, Surabaya. Meskipun bernama "Gubeng", stasiun ini secara administratif berada di sebelah utara 135



Kecamatan Gubeng. Stasiun ini merupakan stasiun utama di Surabaya dan Jawa Timur; berada dalam pengelolaan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi VIII Surabaya.



Gambar 26 Stasiun Surabaya Gubeng



Stasiun ini merupakan stasiun keberangkatan dan kedatangan utama kereta api dari Kota Surabaya, terutama yang melalui jalur selatan dan timur Pulau Jawa. Stasiun Surabaya Gubeng merupakan salah satu stasiun kereta api milik Staatsspoorwegen yang diresmikan pada 16 Mei 1878 sebagai bagian dari proyek pembangunan jalur kereta api Surabaya–Pasuruan. Stasiun ini ditetapkan menjadi cagar budaya melalui Surat Keputusan Walikota Nomor No188.45/251/402.1.04/1996. Selain itu terdapat bangunan cagar budaya yang belum memiliki surat keputusan bangunan-bangunan tersebut adalah sebagai berikut : 1. Dipo PJKA Balai Yasa dan Situs Rumdis, Jl. Tapak Siring



136



Gambar 27 Dipo PJKA Balai Yasa dan Situs Rumdis



2. Gereja Katolik Kristus Radja, Jl. Residen Sudirman 3



Gambar 28 Gereja Katolik Kristus Radja



137



3. Fakultas Kedokteran UNAIR, Jl. Prof. Dr. Moestopo



Gambar 29 Fakultas Kedokteran UNAIR



3.4. Kondisi Ekonomi 3.4.1 PDRB Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) merupakan alat yang digunakan untuk melihat kondisi perekonomian suatu wilayah. Dengan melakukan perbandingan Produk Domestik Regional antar tahun, dapat dilihat pertumbuhan ekonomi yang terjadi akibat adanya aktifitas perekonomian selama kurun waktu satu tahun berjalan dalam wilayah tersebut. Produk Domestik Regional Bruto merupakan salah satu indikator untuk melihat kemakmuran suatu wilayah. Melihat begitu banyak hal yang bisa diperoleh dari pemanfaatan data Produk Domestik Regional Bruto tersebut, maka data Produk Domestik Regional Bruto selalu digunakan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah sebagai salah satu strategi pembangunan yang akan dilakukan terutama pembangunan yang menyangkut masalah perekonomian. Dengan memanfaatan data Produk Domestik Regional Bruto pula pemerintah bisa melakukan evaluasi program-program kebijakan dan strategi pembangunan yang telah dilaksanakan, dengan kata lain data Produk Domestik Regional Bruto merupakan salah satu data statistik yang banyak digunakan untuk melihat sejauh mana keberhasilan pembangunan ekonomi di Kota Surabaya dari waktu ke waktu. Berdasarkan klasifikasi sektor, struktur ekonomi yang membentuk Produk Domestik Regional Bruto dibagi menjadi tiga sektor besar yaitu: ● Sektor primer, terdiri dari sektor pertanian dan sektor pertambangan dan penggalian.



138



● Sektor sekunder, terdiri dari sektor industri pengolahan, sektor listrik, gas dan air bersih dan sektor konstruksi atau bangunan. ● Sektor tersier, terdiri dari sektor perdagangan, hotel dan restoran, sektor pengangkutan dan komunikasi, sektor keuangan, persewaan dan jasa perusahaan, serta sektor jasajasa. a.



PDRB Atas Dasar Harga Berlaku



PDRB atas dasar harga berlaku menggambarkan nilai tambah barang dan jasa yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada setiap tahun. Dengan menggunakan harga berlaku, kita bisa melihat pergeseran-pergeseran yang terjadi dalam sektor ekonomi. Selain itu, bisa juga untuk melihat struktur ekonomi yang dimiliki oleh sebuah daerah.



Kategori



Lapangan Usaha



Tahun 2015



2016



2017



2018



2019



A



Pertanian, Kehutanan dan Perikanan



746.57



808.81



883.18



913.76



928.40



B



Pertambangan dan Penggalian



26.94



29.15



30.64



32.19



33.53



C



Industri Pengolahan



78134.47



85214.73



92762.07



D



Pengadaan Listri dan Gas



2093.85



2144.72



2263.68



2311.13



2362.30



E



Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang



626.53



678.49



740.17



771.86



791.15



F



Konstruksi



40626.35



45103.25



49603.61



52920.13



52920.13



139



101187.45 109245.94



G



Perdagangan 111677.56 124579.58 137322.73 152176.42 161141.23 Besar dan Eceran



H



Transportasi dan Pergudangan



21370.86



23617.51



26215.3



29121.19



31240.42



I



Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum



61613.86



70854.86



78971.93



88791.32



95537.04



J



Informasi dan Komunikasi



22165.99



24457.11



26571.78



28690.75



30770.59



K



Jasa Keuangan dan Asuransi



21640.4



24105.84



25631.47



28140.65



29413.34



L



Real Estate



10706.03



11539.14



12495.06



13890.26



14947.57



M,N



Jasa Perusahaan



9852.48



10926.17



12098.85



13571.27



14930.18



O



Administrasi Pemerintahan, Pertanahan dan Jaminan Sosial Wajib



5602.25



6221.29



6768.29



7345.12



8154.99



P



Jasa Pendidikan



10156.32



11036.18



11958.1



12977.48



14007.61



Q



Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial



3089.8



3389.78



3730.51



4053.61



4443.23



140



R,S,T,U Jasa Lainnya PDRB ADHB



6092.8 406223.5



6676.54



6995.94



7699.87



8159.19



451383.15 495043.31 544594.46 580756.01



b. PDRB Atas Dasar Harga Konstan PDRB atas dasar harga konstan adalah pdrb yang menunjukkan nilai tambah barang dan jasa tersebut yang dihitung menggunakan harga yang berlaku pada satu tahun tertentu sebagai tahun dasar.



141



Kategori



Lapangan Usaha



Tahun 2015



2016



2017



2018



2019



A



Pertanian, Kehutanan dan Perikanan



546.94



570.79



589.91



581.67



576.22



B



Pertambangan dan Penggalian



19.42



20.03



20.54



20.52



20.78



C



Industri Pengolahan



63467.33



66582.83



69881.29



73322.09



77312.37



D



Pengadaan Listri dan Gas



1530.67



1514.66



1541.13



1540.01



1546.27



E



Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang



498.81



528.32



564.41



583.12



605.98



F



Konstruksi



32250.14



33864.74



36208.18



38480.42



40576.45



G



Perdagangan Besar dan Eceran



92084.79



97442.6



103301.11



109870.32



116343.59



H



Transportasi dan Pergudangan



15797.14



16569.18



17707.95



19046.86



20497.98



142



I



Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum



45918.31



49881.3



54192.88



58419.74



62898.69



J



Informasi dan Komunikasi



20958.31



22421.13



23974.91



25613.46



27531.90



K



Jasa Keuangan dan Asuransi



15964.08



17184.79



17685.81



18541.12



19187.83



L



Real Estate



8683.39



9145.63



9610.23



10165.86



10784.96



M,N



Jasa Perusahaan



7388.57



7761.41



8278.2



8867.97



9474.54



O



Administrasi Pemerintahan, Pertanahan dan Jaminan Sosial Wajib



4172.2



4384.61



4597.27



4697.03



4867.86



P



Jasa Pendidikan



7595.53



8052.65



8531.78



9064.16



9668.10



Q



Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial



2502.68



2649.12



2804.63



3023.59



3254.60



4836.4



5077.82



5224.6



5495.45



5821.77



387333.39



410969.89



R,S,T,U Jasa Lainnya PDRB ADHK



32421517



343652.6 364714.82



143



3.4.1.1 Laju Pertumbuhan Ekonomi Pertumbuhan ekonomi dapat diartikan sebagai proses kenaikan kapasitas produksi suatu perekonomian yang diwujudkan dalam bentuk kenaikan pendapatan suatu daerah atau nasional. Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah barang dan jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya. Laju pertumbuhan ekonomi dapat dihitung dengan menggunakan data PDRB, yang dapat dilihat dari pertambahan nilai tiap-tiap sektor dari tahun ke tahun.



Keterangan : PDRB (N) = Nilai PDRB pada tahun N PDRB dengan rentang waktu tertentu. (N-1) = Nilai PDRB pada tahun sebelumnya



Kategori



Lapangan



Tahun



144



Usaha 2015



2016



2017



2018



2019



A



Pertanian, Kehutanan dan Perikanan



4,73



4,36



3,35



-1,40



-0,89



B



Pertambangan dan Penggalian



3,98



3,14



2,58



-0,10



0,09



C



Industri Pengolahan



5,88



4,91



4,95



4,92



5,43



D



Pengadaan Listri dan Gas



-3,12



-1,05



1,75



-0,07



0,40



E



Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang



5,17



5,92



6,83



3,32



3,92



F



Konstruksi



2,85



5,01



6,92



6,28



5,44



G



Perdagangan Besar dan Eceran



6,20



5,82



6,01



6,36



5,89



H



Transportasi dan Pergudangan



6,42



4,89



6,87



7,56



7,61



I



Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum



8,04



8,63



8,64



7,80



7,66



145



J



Informasi dan Komunikasi



6,38



6,98



6,93



6,83



7,49



K



Jasa Keuangan dan Asuransi



7,49



7,65



2,92



4,84



3,48



L



Real Estate



5,07



5,32



5,08



5,78



6,08



M,N



Jasa Perusahaan



5,38



5,05



6,66



7,12



6,84



O



Administrasi Pemerintahan, Pertanahan dan Jaminan Sosial Wajib



4,45



5,09



4,85



2,17



3,63



P



Jasa Pendidikan



6,31



6,02



5,95



6,24



6,66



Q



Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial



4,04



5,85



5,87



7,81



7,64



Jasa Lainnya



4,67



4,99



2,89



5,18



5,93



5,97



6,00



6,13



6,20



6,10



R,S,T,U



PDRB



146



Grafik 21 Laju Pertumbuhan Ekonomi Surabaya 2015-2019



3.4.1.2 Struktur Ekonomi Struktur ekonomi adalah komposisi peranan masing-masing sektor dalam pereknomian baik menurut lapangan usaha maupun pembagian sektoral ke dalam sektor primer, sekunder, dan tersier. Struktur ekonomi digunakan untuk melihat suatu daerah cenderung bergerak di bidang apa. Adapun yang dimaksud dengan sektor ekonomi yang dominan atau di andalkan adalah sektor ekonomi yang menjadi sumber mata pencaharian sebagian besar penduduk serta menjadi penyerap tenaga kerja yang paling banyak. Sektor ekonomi yang dominan atau andal dapat juga berarti sektor yang memberikan sumbangan terbesar terhadap produk nasional dengan laju pertumbuhan yang tinggi, yang menjadi ciri khas dari suatu perekonomian.



Kategori



Lapangan Usaha



Tahun 2015



2016



147



2017



2018



2019



A



Pertanian, 0.18 Kehutanan dan Perikanan



0.18



0.18



0.17



0.16



B



Pertambangan dan Penggalian



0.01



0.01



0.01



0.01



0.01



C



Industri Pengolahan



19.23



18.88



18.74



18.58



18.81



D



Pengadaan Listri dan Gas



0.52



0.48



0.46



0.42



0.40



E



Pengadaan Air, 0.15 Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang



0.15



0.15



0.14



0.13



F



Konstruksi



9.99



10.02



9.72



9.11



G



Perdagangan 27.49 Besar dan Eceran



27.60



27.74



27.94



27.74



H



Transportasi dan Pergudangan



5.23



5.30



5.35



5.37



I



Penyediaan 15.17 Akomodasi dan Makan Minum



15.70



15.95



16.30



16.45



J



Informasi dan 5.46 Komunikasi



5.42



5.37



5.27



5.29



10.00



5.26



148



K



Jasa Keuangan 5.33 dan Asuransi



5.34



5.18



5.17



5.06



L



Real Estate



2.64



2.56



2.52



2.55



2.57



M,N



Jasa Perusahaan



2.43



2.42



2.44



2.49



2.57



O



Administrasi 1.38 Pemerintahan, Pertanahan dan Jaminan Sosial Wajib



1.38



1.37



1.35



1.40



P



Jasa Pendidikan



2.50



2.44



2.42



2.38



2.41



Q



Jasa Kesehatan 0.76 dan Kegiatan Sosial



0.75



0.75



0.74



0.76



Jasa Lainnya



1.48



1.41



1.41



1.40



R,S,T,U



1.50



Grafik 22 Struktur Ekonomi Kota Surabaya menurut Kategori Lapangan Usaha Tahun 2019



149



Berdasarkan hasil perhitungan struktur ekonomi Kota Surabaya pada tahun 2019 didapatkan bahwa struktur ekonomi di Kota Surabaya didominasi oleh perdagangan dan jasa pada angka 28%, diikuti oleh industri pengolahan sebesar 18% dan diikuti pula dengan penyediaan akomadasi makan dan minum sebesar 16%. Angka paling kecil ditemukan pada pertambangan dan penggalian pada angka 0,01% 3.4.1.3 Sektor Basis dan Sektor Non Basis Teori basis ekonomi ini dikemukakan oleh Harry W. Richardson (1973) yang menyatakan bahwa faktor penentu utama pertumbuhan ekonomi suatu daerah adalah berhubungan langsung dengan permintaan akan barang dan jasa dari luar daerah (Arsyad 1999:116). Dalam penjelasan selanjutnya dijelaskan bahwa pertumbuhan industri-industri yang menggunakan sumberdaya lokal, termasuk tenaga kerja dan bahan baku untuk diekspor, akan menghasilkan kekayaan daerah dan penciptaan peluang kerja (job creation). Asumsi ini memberikan pengertian bahwa suatu daerah akan mempunyai sektor unggulan apabila daerah tersebut dapat memenangkan persaingan pada sektor yang sama dengan daerah lain sehingga dapat menghasilkan ekspor (Suyatno 2000:146). Ada serangkaian teori ekonomi sebagai teori yang berusaha menjalankan perubahan-perubahan regional yang menekankan hubungan antara sektor-sektor yang terdapat dalam perekonomian daerah. Teori yang paling sederhana dan populer adalah teori basis ekonomi (economic base theory). Menurut Glasson (1990:63-64), konsep dasar basis ekonomi terbagi menjadi dua sektor yaitu: a. Sektor Basis Sektor basis adalah sektor-sektor yang mengekspor barang-barang dan jasa ke tempat di luar batas perekonomian masyarakat yang bersangkutan atas masukan barang dan jasa mereka kepada masyarakat yang datang dari luar perbatasan perekonomian masyarakat yang bersangkutan. b. Sektor Non Basis Sektor bukan basis adalah sektor-sektor yang menjadikan barang-barang yang dibutuhkan oleh orang yang bertempat tinggal di dalam batas perekonomian masyarakat bersangkutan. Sektor-sektor tidak mengekspor barang-barang. Ruang lingkup mereka dan daerah pasar terutama adalah bersifat lokal. Secara implisit pembagian perekonomian regional yang dibagi menjadi dua sektor tersebut terdapat hubungan sebab-akibat dimana keduanya kemudian menjadi pijakan dalam membentuk teori basis ekonomi. Bertambahnya kegiatan basis di suatu daerah akan menambah arus pendapatan ke dalam daerah yang bersangkutan sehingga menambah permintaan terhadap barang dan jasa yang dihasilkan, akibatnya akan menambah volume kegiatan bukan basis. Sebaliknya semakin berkurangnya kegiatan basis akan menurunkan permintaan terhadap produk dari kegiatan bukan basis yang berarti berkurangnya pendapatan 150



yang masuk ke daerah yang bersangkutan. Dengan demikian kegiatan basis mempunyai peran sebagai penggerak utama. Aktivitas sektor basis adalah pertumbuhan sektor tersebut menentukan pembangunan menyeluruh daerah itu, sedangkan aktivitas sektor non basis merupakan sektor sekunder (city folowing) artinya tergantung perkembangan yang terjadi dari pembangunan yang menyeluruh. Untuk menentukan suatu sektor termasuk ke dalam sektor basis atau nonbasis menggunakan metode analisis Location Quotinent (LQ). Berikut ini adlaah rumus LQ yang akan digunakan untuk menentukan pembagian sektor.



Pembagian kriterianya adalah : · LQ > 1 menunjukkan sektor ke-i di Kota Surabaya tergolong sektor basis, atau sektor i di Kota Surabaya lebih spesialis dari pada sektor yang sama di Provinsi Jawa Timur. · LQ < 1 menunjukkan sektor ke-i di Kota Surabaya tergolong sektor non basis, atau sektor i di Kota Surabaya kurang spesialis dari pada sektor yang sama di Jawa Timur. · LQ = 1 menunjukkan keswasembadaan (self-sufficiency) sektor i di Kota Surabaya, atau sektor i di Kota Surabaya memiliki spesialis yang sama dengan sektor yang sama di Jawa Timur.



Kategori



Lapangan Usaha



Tingkat Kota



Provinsi



LQ



A



Pertanian, Kehutanan dan Perikanan



576.22



165665.39



0.014332353



B



Pertambangan dan Penggalian



20.78



83770.52



0.00100348



151



C



Industri Pengolahan



77312.37



498875.23



0.633997621



D



Pengadaan Listrik dan Gas



1546.27



4561.03



1.381947853



E



Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Daur Ulang



605.98



1588.35



1.553512536



F



Konstruksi



40576.45



153 689.59



1.070375584



G



Perdagangan Besar dan Eceran



116343.59



232482.29



1.527459415



H



Transportasi dan Pergudangan



20497.98



48471.40



1.646172401



I



Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum



62898.69



91711.07



2.766700037



J



Informasi dan Komunikasi



27531.90



97070.64



1.14368416



K



Jasa Keuangan dan Asuransi



19187.83



41398.81



1.877949319



L



Real Estate



10784.96



28441.50



1.530103761



M,N



Jasa Perusahaan



9474.54



13128.02



2.908728545



152



O



Administrasi Pemerintahan, Pertanahan dan Jaminan Sosial Wajib



4867.86



34984.34



0.562197002



P



Jasa Pendidikan



9668.10



44018.96



0.89153565



Q



Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial



3254.60



11277.80



1.164151708



R,S,T,U



Jasa Lainnya



5821.77



23652.24



0.996712747



Berdasarkan hasil analisis Location Quetiont didapatkan bahwa di Kota Surabaya memiliki 11 sektor basis serta 6 sektor non basis.



Lapangan Usaha



Keterangan



Pengadaan Listrik dan Gas



Basis



Pengadaan Air, Pengelolaan Sampah, Limbah dan Basis Daur Ulang Konstruksi



Basis



Perdagangan Besar dan Eceran



Basis



Transportasi dan Pergudangan



Basis



Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum



Basis



Informasi dan Komunikasi



Basis



Jasa Keuangan dan Asuransi



Basis



153



Real Estate



Basis



Jasa Perusahaan



Basis



Administrasi Pemerintahan, Jaminan Sosial Wajib



Pertanahan



dan Basis



Pertanian, Kehutanan dan Perikanan



Non Basis



Pertambangan dan Penggalian



Non Basis



Industri Pengolahan



Non Basis



Jasa Pendidikan



Non Basis



Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial



Non Basis



Jasa Lainnya



Non Basis



3.4.2 APBD Kota Surabaya APBD adalah rencana keuangan tahunan pemerintahan daerah yang dibahas dan disetujui oleh pemerintah daerah dan DPRD, serta ditetapkan dengan peraturan daerah. APBD merupakan instrument kebijakan yang utama bagi pemerintah daerah. Anggaran daerah juga digunakan sebagai alat untuk menentukan besar pendapatan dan pengeluaran Fungsi APBD Pada Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, APBD memiliki beberapa fungsi, di antaranya: · Fungsi otorisasi APBD bisa melaksanakan pendapatan dan belanja daerah di tahun bersangkutan. Fungsi perencanaan APBD menjadi sebuah pedoman bagi manajemen di dalam hal merencanakan sebuah aktivitas atau kegiatan pada tahun yang bersangkutan. · Fungsi pengawasan APBD menjadi sebuah pedoman untuk bisa menilai apakah aktivitas penyelenggaraan pemerintah daerah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. · Fungsi alokasi APBD diarahkan untuk bisa menciptakan lapangan kerja maupun mengurangi pengangguran. Serta meningkatkan efesiensi serta efektivitas perekonomian.



154



·



Fungsi distribusi APBD harus memperhatikan pada rasa keadilan serta kepatutan.



· Fungsi stabilitasi APBD menjadi alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan fundamental perekonomian pada suatu daerah. Tujuan APBD APBD disusun sebagai pedoman pemerintah daerah dalam mengatur penerimaan serta belanja. Berikut beberapa tujuan APBD, di antaranya: ·



Membantu pemerintah daerah mencapai tujuan fiskal.



· Meningkatkan pengaturan atau juga kordinasi tiap bagian yang berada di lingkungan pemerintah daerah. · Menciptakan efisiesnsi terhadap penyediaan barang dan jasa. Menciptakan prioritas belanja pemerintah daerah



APBD Kota Surabaya 2016 Akun



Anggaran



Pendapatan Daerah



22.663.137.346.213,00



Pendapatan asli daerah



15.245.241.800.213,00



Dana perimbangan



3.671.161.787.000,00



Lain-lain pendapatan daerah yang sah



3.746.733.759.000,00



Belanja daerah



23.050.802.946.617,00



Belanja tidak Langsung



15.394.673.503.282,00



Belanja langsung



7.656.129.443.335,00 Pembiayaan Daerah



Penerimaan



1.095.998.933.738,00



Pengeluaran



708.333.333.334,00 155



APBD Kota Surabaya 2017 Akun



Anggaran



Pendapatan Daerah



7.582.087.098.432



Pendapatan asli daerah



4.212.569.176.921



Dana perimbangan



2.267.796.097.195



Lain-lain pendapatan daerah yang sah



1.101.721.824.316



Belanja daerah



8.561.848.147.400



Belanja tidak Langsung



2.274.681.651.124



Belanja langsung



6.287.166.496.276 Pembiayaan Daerah



Penerimaan



998.767.926.303



Pengeluaran



19.006.877.335



APBD Kota Surabaya 2018 Akun



Anggaran



Pendapatan Daerah



8.128.207.032.782



Pendapatan asli daerah



4.712.856.394.887



156



Dana perimbangan



2.200.611.081.799



Lain-lain pendapatan daerah yang sah



1.214.739.556.096



Belanja daerah



9.117.196.864.653



Belanja tidak Langsung



2.390.254.727.237



Belanja langsung



6.726.942.137.416 Pembiayaan Daerah



Penerimaan



998.989.831.871



Pengeluaran



10.000.000.000



APBD Kota Surabaya 2019 Akun



Anggaran



Pendapatan Daerah



8.758.810.027.867



Pendapatan asli daerah



5.190.295.025.246



Dana perimbangan



2.316.324.635.003



Lain-lain pendapatan daerah yang sah



1.252.190.367.618



Belanja daerah



9.506.272.360.295



Belanja tidak Langsung



2.340.158.401.100



Belanja langsung



7.166.113.959.195



157



Pembiayaan Daerah Penerimaan



756.287.482.428



Pengeluaran



8.825.150.000



APBD Kota Surabaya 2020 Akun



Anggaran



Pendapatan Daerah



9.083.086.853.714



Pendapatan asli daerah



5.584.627.122.979



Dana perimbangan



2.266.326.381.130



Lain-lain pendapatan daerah yang sah



1.232.133.349.605



Belanja daerah



10.322.225.556.013



Belanja tidak Langsung



2.648.727.476.619



Belanja langsung



7.673.498.079.394 Pembiayaan Daerah



Penerimaan



1.249.138.702.299



Pengeluaran



10.000.000.000



158



3.4.3 Tenaga Kerja dan Lapangan Pekerjaan a. Tenaga Kerja Tenaga kerja merupakan penduduk yang berada dalam usia kerja. Menurut UU No. 13 tahun 2003 Bab I pasal 1 ayat 2 disebutkan bahwa tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang atau jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupun untuk masyarakat. Penduduk tergolong tenaga kerja jika penduduk tersebut telah memasuki usia kerja. Batas usia kerja yang berlaku di Indonesia adalah berumur 15 tahun – 64 tahun. Klasifikasi tenaga kerja berdasarkan penduduknya ●



· Tenaga kerja



Tenaga kerja adalah seluruh jumlah penduduk yang dianggap dapat bekerja dan sanggup bekerja jika tidak ada permintaan kerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja, mereka yang dikelompokkan sebagai tenaga kerja yaitu mereka yang berusia antara 15 tahun sampai dengan 64 tahun. ●



Bukan tenaga kerja



·



Bukan tenaga kerja adalah mereka yang dianggap tidak mampu dan tidak mau bekerja, meskipun ada permintaan bekerja. Menurut Undang-Undang Tenaga Kerja No. 13 Tahun 2003, mereka adalah penduduk di luar usia, yaitu mereka yang berusia di bawah 15 tahun dan berusia di atas 64 tahun. Contoh kelompok ini adalah para pensiunan, para lansia (lanjut usia) dan anak-anak. Klasifikasi tenaga kerja berdasarkan batas kerja ●



Angkatan kerja



Angkatan kerja adalah penduduk usia produktif yang berusia 15-64 tahun yang sudah mempunyai pekerjaan tetapi sementara tidak bekerja, maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan. ●



·



Bukan angkatan kerja



Bukan angkatan kerja adalah mereka yang berumur 10 tahun ke atas yang kegiatannya hanya bersekolah, mengurus rumah tangga dan sebagainya. Berikut keadaan ketenagakerjaan di Kota Surabaya pada tahun 2017



Tabel 42 Ketenagakerjaan di Kota Surabaya Tahun 2017



No



Jenis Kegiatan Utama



Satuan



Agustus 2015 159



Agustus 2017



Perubahan



1



Penduduk Usia Kerja (usia 15 tahun atau lebih)



Orang



2.220.853



2.254.188



33.335



2



Angkatan Kerja (AK)



Orang



1.468.094



1.495.837



27.743



Bekerja



Orang



1.365.180



1.406.358



41.178



Pengangguran



Orang



102.914



89.479



- 13.435



Bukan Angkatan Kerja (BAK)



Orang



752.759



758.351



5.592



Sekolah



Orang



232.448



213.041



- 19.407



Orang



438.173



475.736



37.563



Orang



82.138



69.574



- 12.564



3



Mengurus Tangga



Rumah



Lainnya 4



Tingkat Angkatan (TPAK)



Partisipasi Kerja



Persen



66,10



66,36



0,26



5



Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)



Persen



7,01



5,98



-1,03



No



Lapangan Pekerjaan Utama



Agustus 2015



Agustus 2017



Perubahan



1



Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, Perburuan, dan Perikanan



9.743 (0,71%)



6.348 (0,45%)



- 3.395



2



Industri



255.102



242.311



-12.791



160



3



Konstruksi



4



Perdagangan, Makan, dan Akomodasi



5



Transportasi, Pergudangan, Komunikasi



Rumah Jasa



(18,69%)



(17,23%)



94.243 (6,90%)



65.175 (4,63%)



-29.068



426.289 (31,23%)



521.012 (37,05%)



94.723



94.782 (6,94%)



118.239 (8,41%)



23.457



dan



6



Lembaga Keuangan, Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa Perusahaan



96.300 (7,05%)



100.401 (7,14%)



4.101



7



Jasa Kemasyarakatan, Sosial, dan Perorangan



384.245 (28,15%)



341.105 (24,25%)



- 43.140



8



Lainnya



4.476 (0,33%)



11.767 (0,84%)



7.291



1.365.180 (100,00%)



1.406.358 (100,00%)



41.178



Jumlah



Berikut keadaan ketenagakerjaan di Kota Surabaya pada tahun 2018 Tabel 43 Ketenagakerjaan di Kota Surabaya Tahun 2018



No



Jenis Kegiatan Utama



Satuan



Agustus 2017



Agustus 2018



Perubahan



1



Penduduk Usia Kerja (usia 15 tahun atau lebih)



Orang



2.254.188



2.269.293



15.150



2



Angkatan Kerja (AK)



Orang



1.495.837



1.520.041



24.204



Bekerja



Orang



1.406.358



1.426.945



20.587



161



3



Pengangguran



Orang



89.479



93.096



3.617



Bukan Angkatan Kerja (BAK)



Orang



758.351



749.252



‐9,099



Sekolah



Orang



213.041



228.815



15.774



Orang



475.736



432.829



‐42.097



Orang



69.574



87.608



18.034



Mengurus Tangga



Rumah



Lainnya 4



Tingkat Angkatan (TPAK)



Partisipasi Kerja



Persen



66,36



66,98



0,62



5



Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)



Persen



5,98



6,12



0,14



No



Lapangan Pekerjaan Utama



Agustus 2017



Agustus 2018



Perubahan



A



Pertanian, Kehutanan dan Perikanan



6.348 (0,45%)



4.661 (0,33%)



‐1.687



257.344 (18,30%)



247.411 (17,34%)



‐9.933



B,C,D,E Industri Pengolahan; Pertambangan dan Penggalian; dan Aktivitas Industri Lainnya F



Konstruksi



65.175 (4,63%) 59.443 (4,17%)



162



‐5.732



G,H,I



Perdagangan Besar dan Eceran; Transportasi dan Pergudangan; serta Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum



633.620 (45,05%)



637.039 (44,64%)



3.419



J



Informasi Komunikasi



dan 14.246 (1,01%) 28.001 (1,96%)



13.755



K



Jasa Keuangan Asuransi



dan 43.472 (3,09%) 33.706 (2,36%)



‐9.766



L



Real Estate



13.687 (0,97%) 19.156 (1,34%)



5.469



Jasa Perusahaan



45.796 (3,26%) 59.749 (4,19%)



13.953



M,N O,P,Q



Administrasi Pemerintahan Pertahanan; Pendidikan; serta Kesehatan Kegiatan Sosial



R,S,T,U Jasa Lainnya



Jumlah



139.059 (9,89%)



146.575 (10,27%)



7.516



187.611 (13,34%)



191.204 (13,40%)



3.593



1.406.358 (100,00%)



1.426.945 (100,00%)



20.587



dan Jasa Jasa dan



Berikut keadaan ketenagakerjaan di Kota Surabaya pada tahun 2019



Tabel 44 Ketenagakerjaan di Kota Surabaya Tahun 2019



No



Jenis Kegiatan Utama



Satuan



Agustus 2018



163



Agustus 2019



Perubahan



1



Penduduk Usia Kerja (usia 15 tahun atau lebih)



Orang



2.269.293



2.283.861



14 568



2



Angkatan Kerja (AK)



Orang



1.520.041



1.566.846



46 805



Bekerja



Orang



1.426.945



1.474.934



47 989



Pengangguran



Orang



93.096



91.912



‐1 184



Bukan Angkatan Kerja (BAK)



Orang



749.252



717.015



‐32 237



Sekolah



Orang



228.815



208.516



‐20 299



Orang



432.829



418.963



‐13 866



Orang



87.608



89.536



1 928



Persen



66,98



68,61



1,63



TPAK Laki‐laki



Persen



80,65



81,33



0,68



TPAK Perempuan



Persen



53,87



56,39



2,52



Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT)



Persen



6,12



5,87



‐0,25



TPT Laki‐laki



Persen



6,61



5,81



‐0,8



TPT Perempuan



Persen



5,43



5,95



0,52



3



Mengurus Tangga



Rumah



Lainnya 4



5



Tingkat Angkatan (TPAK)



Partisipasi Kerja



164



No



A



Lapangan Pekerjaan Utama



Agustus 2019



Perubahan



Orang



Persen



Orang



Persen



Orang



Persen



4.661



0,33



8.240



0,56



3.579



0,23



306.854



21,50



346.131



23,47



39.277



1,96



Jasa



1.115.430



78,17



1.120.563



75,97



5.133



‐2,20



Jumlah



1 426 945



100,00



1.474.934



100,00



47.989



Pertanian



B-F Manufaktur



GU



Agustus 2018



A : Pertanian, kehutanan dan perikanan B : Pertambangan dan penggalian C : Industri pengolahan D : Pengadaan listrik dan gas E : Pengadaan air, pengelolaan sampah, limbah, dan daur ulang F : Konstruksi G : Perdagangan besar dan eceran, reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor H : Transportasi dan pergudangan I : Penyediaan Akomodasi dan makan minum J : Informasi dan komunikasi K : Jasa keuangan dan asuransi L : Real estate M,N : Jasa perusahaan O : Administrasi pemerintahan, pertahanan dan jaminan sosial wajib P : Jasa pendidikan Q : Jasa kesehatan dan kegiatan sosial R,S,T,U : Jasa lainnya



b. Lowongan Kerja Lowongan Kerja merupakan peluang kerja terhadap lembaga atau tempat usaha bagi individu maupun kelompok yang sudah memenuhi kriteria yang diperlukan oleh lembaga 165



atau tempat usaha yang membuka lowongan tersebut. Lowongan kerja yang terdaftar, dipenuhi, dihapuskan dirinci menurut KLUI tahun 2018.



Kelompok Lapangan Usaha



Sisa/Tahun Lalu



Terdaftar Tahun ini/



Dipenuhi Tahun Ini



Penghapusan Tahun Ini



Sisa Akhir Tahun



Pertanian, Peternakan, Kehutanan, Perburuan dan Perikanan



5



3



3



3



2



Pertambangan dan Penggalian



-



15



1



4



10



Industri Pengolahan



299



2297



1170



892



534



Listrik, Gas dan Air



-



8



6



-



2



Bangunan



35



204



123



21



95



Perdagangan besar, eceran dan rumah makan serta hotel



588



2494



1844



794



444



Angkutan, pergudangan dan Komunikasi



50



289



140



96



103



Keuangan, Asuransi persewaan bangunan, tanah dan jasa



709



1630



915



985



439



166



perusahaan



Jasa kemasyarakatan sosial dan perorangan



709



1630



915



985



439



Kegiatan yang belum jelas batasannya



40



1674



1603



28



83



c. Pendapatan Per Kapita



Kuintil Pengeluaran Perkapita Sebulan (Dalam Rupiah)



2018



2019



Penduduk Kuintil 1



727 473 08



704 461 73



Penduduk Kuintil 2



1 062 976 82



1 076 284 87



Penduduk Kuintil 3



1 491 356 26



1 499 075 26



Penduduk Kuintil 4



2 066 843 21



2 000 614 67



Penduduk Kuintil 5



4 144 675 82



4 864 761 65



Rata-Rata



1 897 860 94



2 027 599 18



3.4.4 Investasi Investasi merupakan pembelian modal atau barang-barang yang digunakan untuk kegiatan produksi sehingga dari modal ini nantinya akan dihasilkan barang atau jasa. Penanaman modal atau investasi ini merupakan hal yang penting bagi suatu wilayah karena 167



dalam rangka menghasilkan sesuatu untuk dijual atau ditawarkan ke luar, wilayah tersebut membutuhkan modal dalam jumlah yang tidak sedikit. Oleh karena itu, semakin besar modal yang ditanamkan pada suatu wilayah, semakin besar pula potensi perekonomian yang akan dihasilkan.



Berdasarkan UU No. 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal ada 2 status permodalan. Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan modal dalam negeri. Penanaman Modal Asing (PMA) adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah Negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya, maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.



168



3.4.4.1 Investasi Asing Investasi asing merupakan investasi yang dilakukan oleh perusahaan asing kepada perusahaan dalam negeri. Kota Surabaya sendiri memiliki jumlah investasi yang cukup fantastis dibandingkan dengan daerah lainnya. Berikut ini merupakan data investasi dari perusahaan asing yang ada di Kota Surabaya tahun 2010-2017. Investasi tersebut memiliki dua bentuk yaitu dalam mata uang US dollar dan dalam mata uang rupiah.



Tahun



Proyek



Investasi($)



Investasi (Rp)



2010



5



5 319 160



353 555 856 643



2011



12



42 571 713



905 812 608 745



2012



9



24 831 570



22 500 000 000



2013



6



12 176 402



298 717 956 292



2014



9



21 123 350



91 883 698 021



2015



8



478 468 800



-



2016



16



14 675 100



-



2017



10



209 648 300



-



3.4.4.2 Investasi Domestik Berikut ini merupakan data investasi dari perusahaan dalam negeri yang ada di Kota Surabaya tahun 2013-2017 beserta presentase investasi di setiap kecamatan. Beda halnya dengan investasi asing, investasi domestik hanya dalam mata uang rupiah saja.



169



Tahun



Proyek



Investasi (Rp)



2010



5



301 508 217 722



2011



12



725 625 178 209



2012



9



4 396 363 620 332



2013



6



490 271 432 498



2014



9



639 625 900 000



2015



8



828 416 500 000



2016



16



1 072 644 600 000



2017



10



1 658 419 300 000



3.4.5 Kegiatan Ekonomi Lokal a. Industri Besar dan Sedang Banyaknya industri besar dan sedang menurut sektor lapangan usaha tahun 2017. Tabel 45 Banyaknya industri besar dan sedang menurut sektor lapangan usaha tahun 2017



Sektor Lapangan Usaha



Banyaknya Usaha



Industri Makanan dan Minuman



12



Industri Pengolahan Tekstil



1



170



Industri Pakaian Jadi



8



Industri Kayu (Barang dari kayu bukan Furniture)



2



Industri Kertas dan Barang dari Kertas



2



Industri penerbitan, percetakan, dan reproduksi media rekaman



4



Industri Furniture dan Pengolahan lainnya



2



Jumlah



31



b. Industri Kecil dan Kerajinan Rumah Tangga Banyaknya industri kecil dan kerajinan rumah tangga menurut sektor lapangan usaha tahun 2017. Tabel 46 Banyaknya industri kecil dan kerajinan rumah tangga menurut sektor lapangan usaha tahun 2017



Sektor Lapangan Usaha



Banyaknya Usaha



Industri Makanan dan Minuman



25



Industri Pakaian Jadi



12



Industri kulit dan barang dari kulit



12



Industri kayu, baranag dari kayu (bukan furniture dan anyaman)



2



Industri penerbitan, percetakan, dan reproduksi media rekaman



7



Industri Furniture dan Industri Pengolahan Lainnnya



5



171



Jumlah



53



c. Bank Banyaknya bank menurut jenisnya per kelurahan tahun 2016. Tabel 47 Banyaknya bank menurut jenisnya per kelurahan tahun 2016



Kelurahan



Bank Umum



BPR



Jumlah



Pacar Keling



1



-



1



Pacar Kembang



1



-



1



Ploso



6



-



6



Tambaksari



2



-



2



Rangkah



4



-



4



Gading



1



-



1



Kapas Madya Baru



1



-



1



Dukuh Setro



1



-



1



Jumlah



17



17



d. Hotel Banyaknya hotel menurut jenisnya per kelurahan tahun 2017. Tabel 48 Banyaknya hotel menurut jenisnya per kelurahan tahun 2017



Kelurahan



Bintang



Melati



Jumlah



Pacar Keling



1



2



3



172



Pacar Kembang



-



1



1



Ploso



-



-



-



Tambaksari



-



-



-



Rangkah



-



-



-



Gading



-



-



-



Kapas Madya Baru



-



-



-



Dukuh Setro



-



-



-



Jumlah



-



-



-



e. Restoran dan Rumah Makan Banyaknya restoran dan rumah makan per kelurahan tahun 2017. Tabel 49 Banyaknya restoran dan rumah makan per kelurahan tahun 2017



Kelurahan



Jumlah



Pacar Keling



18



Pacar Kembang



16



Ploso



16



Tambaksari



12



Rangkah



6



Gading



6



173



Kapas Madya Baru



3



Dukuh Setro



4



Jumlah



82



f. Pasar Banyaknya pasar, pedagang, stand dan luas bangunan yang dikelola PD menurut kelas pasar tahun 2017. Tabel 50 Banyaknya pasar, pedagang, stand dan luas bangunan yang dikelola PD menurut kelas pasar tahun 2017



Kelurahan



Pasar



Pedagang



Stand



Luas (m2)



Pacar Keling



2



718



1362



11 147



Pacar Kembang



-



-



-



-



Ploso



-



-



-



-



Tambaksari



-



-



-



-



Rangkah



-



-



-



-



Gading



-



-



-



-



Kapas Madya Baru



1



143



50



-



Dukuh Setro



1



160



115



-



Jumlah



4



967



1527



11 167



g. Minirmarket dan Supermarket Banyaknya minimarket dan supermarket menurut kelurahan dan nama tahun 2017 174



Tabel 51 Banyaknya minimarket dan supermarket menurut kelurahan dan nama tahun 2017



Kelurahan



Jumlah Minimarket



Jumlah Supermarket



Pacar Keling



4



-



Pacar Kembang



6



-



Ploso



6



-



Tambaksari



2



1



Rangkah



4



-



Gading



6



-



Kapas Madya Baru



2



-



Dukuh Setro



2



-



Jumlah



32



1



175



3.5



Sarana Pengertian sarana menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah segala sesuatu yang dapat dipakai atau dapat digunakan sebagai alat dalam mencapai suatu maksud dan tujuan tertentu. Sedangkan menurut Bafadal (2011), sarana adalah perlengkapan yang terdiri dari berbagai peralatan yang dijadikan sebagai bahan atau perabot yang secara langsung dapat dipakai dalam beraktivitas atau berkegiatan. Sehingga dapat diartikan bahwa sarana adalah fasilitas penunjang yang berfungsi untuk membantu penyelenggaraan kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, perdagangan & jasa, tempat ibadah, rekreasi & kebudayaan, olahraga, dan juga ruang terbuka hijau.



Pada Kecamatan Tambaksari sendiri terdapat sarana pendidikan; peribadatan, kesehatan; perdagangan & jasa; kebudayaan & rekreasi; RTH, taman & lapangan olahraga. Keadaan sarana-sarana di Kecamatan Tambaksari secara garis besar dapat dikategorikan cukup memadai. 3.5.1 Sarana Pendidikan Sarana pendidikan merupakan hal yang sangat penting dikarenakan sarana ini merupakan penunjang tingkat pendidikan di suatu kawasan. Sarana pendidikan di Kecamatan Tambaksari tergolong kurang memadai meskipun terdapat tingkatan pendidikan mulai dari Taman Kanak-kanak (TK) sampai Perguruan tinggi. Secara keseluruhan, berikut adalah jumlah sarana pendidikan di setiap tingkatan pendidikan di Kecamatan Tambaksari



Tabel 52 Jumlah dan Persebaran Sarana Kesehatan Menurut Jenis dan Kelurahan di Kecamatan Tambaksari



No



Kelurahan



Jumlah Fasilitas Kesehatan Menurut Jenis TK



SD



SMP



SMA



SMK



Perguruan Tinggi



1



Dukuh Setro



4



2



-



-



-



-



2



Gading



16



4



-



-



-



-



176



3



Kapas Madya



9



-



3



-



1



-



4



Pacar Keling



7



8



4



4



-



-



5



Pacar Kembang



13



6



3



1



1



2



6



Ploso



11



6



4



1



-



-



7



Rangkah



4



5



5



2



3



-



8



Tambaksari



9



5



1



-



2



-



73



36



15



8



8



2



Total



Sumber : Survei Sekunder Google, 2020 Tabel 53 Nama, Jenis, dan Persebaran Sarana Pendidikan di Kecamatan Tambaksari No



Nama Sarana



Alamat



Status



Kelurahan



Taman Kanak-kanak (TK) 1



RA Al-Hikam



Jl. Gading Karya III/2



Swasta



Tambaksari



2



RA Darul Hijroh



Jl. Kedinding Tarukn No. 100



Swasta



Tambaksari



3



RA Islam Intan



Jl. Kali Kepiting 125-A1



Swasta



Tambaksari



4



TK Ambengan Batu



Jl. Ambengan Batu VI No. 2



Swasta



Tambaksari



5



Sekolah Kita



Jl. Ploso Timur II/45



Swasta



Tambaksari



6



TK Dharma Wanita II UNESA



Jl. Teratai 4



Swasta



Tambaksari



7



TK Krisnamurti I



Jl. Srikaya 18



Swasta



Tambaksari



8



TK Pamiwahan Putra II Wahyu Luhur



Jl. Karanggayam I/40



Swasta



Tambaksari



9



TK Katolik Kristus Raja



Jl. Teratai 2A



Swasta



Tambaksari



10 TK Noor Musholla



Jl. Bogen Masjid No. 1



Swasta



Ploso



11 RA Baitul Amien



Jl. Karang Empat No. 48-50



Swasta



Ploso



12 TK Gembira



Jl. Ploso VI/7



Swasta



Ploso



13 TK Mandala II



Jl. Ploso Timur X-A/1



Swasta



Ploso



177



14 TK Mardisiwi



Jl. Tambaksari I/10



Swasta



Ploso



15 TK Mekar



Jl. Karang Asem VIII/31



Swasta



Ploso



16 TK Mini



Jl. Karang Asem III/16-F



Swasta



Ploso



17 TK Mutiara Kasih



Jl. Raya Karang Asem 74



Swasta



Ploso



18 TK Pejajaran



Jl. Ploso Bogen 40



Swasta



Ploso



19 TK Pangudi Rukuning Wanito (PRW)



Jl. Ploso Bogen 65



Swasta



Ploso



Jl. Kanser No. 2



Swasta



Ploso



21 TK Aisyiyah 3



Jl. Tambak Segaran Wetan 108-110



Swasta



Rangkah



22 TK Budi Luhur



Jl. Tambak Segaran 94



Swasta



Rangkah



23 TK Rina Ria



Jl. Rangkah VI/46



Swasta



Rangkah



24 TK Miftahul Huda



Jl. Rangkah Buntu I/43 A



Swasta



Rangkah



25 TK Cendrawasih



Jl. Kedung Tarakan 144



Swasta



Pacar Kembang



26 TK Dharmahusada



Jl. Dharmahusada II.4-6



Swasta



Pacar Kembang



27 TK Diponegoro



Jl. Kedung Sroko 17



Swasta



Pacar Kembang



28 TK Handayani



Jl. Pacar Kembang 77A



Swasta



Pacar Kembang



29 TK Mardi Putera



Jl. Pacar Kembang IV/2-6



Swasta



Pacar Kembang



30 TK Perjuangan



JL. Bronggalan II/44G



Swasta



Pacar Kembang



31 TK Rahayu



Jl. Pacar Kembang V/51



Swasta



Pacar Kembang



32 TK Katolik Santa Theresia



Jl. Kalijudan 25-33



Swasta



Pacar Kembang



33 TK Srikandi



Jl. Bronggalan Sawah III/22



Swasta



Pacar Kembang



34 TK Tulus Sejati



Jl. Bronggalan Sawah IV J/33



Swasta



Pacar Kembang



35 TK Tunas Harapan



Jl. Kali Kepiting 29 I



Swasta



Pacar Kembang



36 TK Widya Adi Putera



Jl. Kali Kepiting Jaya II/59-61



Swasta



Pacar Kembang



37 TKS Melati



Jl. Kali Kepiting Jaya 8/1



Swasta



Pacar Kembang



38 RA/BA/TA Insan Madani



Jl. Pacar Kembang III No. 82



Swasta



Pacar Keling



20



TK Aisyiyah Bustanul Athfal 60



178



39 TK Cempaka II



Jl. Jedong Buntu No. 7



Swasta



Pacar Keling



40 TK Krisna Murti 1



Jl. Jagiran No. 28



Swasta



Pacar Keling



41 TK Lasiyam



Jl. Residen Sudirman No. 31



Swasta



Pacar Keling



42 TK Pengawas I



Jl. Sawentar 15



Swasta



Pacar Keling



43 TK Putera Harapan



Jl. Gersikan IV/1



Swasta



Pacar Keling



44 TK YWKA



Jl. Penataran No. 6



Swasta



Pacar Keling



45 RA Al-Fattah



Jl. Kapas Madya V/27



Swasta



Kapas Madya



46 RA/BA/TA Pancasila Jaya



Jl. Kapas Lor IG No. 5



Swasta



Kapas Madya



47 TK Cahaya Kartika



Jl. Kapas Madya IV F/67



Swasta



Kapas Madya



48 TK El-Hijaa



Jl. Kapas Baru IX/6



Swasta



Kapas Madya



49 TK Nirmala



Jl. Tuwowo III-C/22



Swasta



Kapas Madya



50 TK Nurul Islam



Jl. Kapas Baru V Masjid No. 3



Swasta



Kapas Madya



51 TK Triguna Bhakti II



Jl. Kapas Madya IV/51



Swasta



Kapas Madya



52 TK Tunas Madya Putra



Jl. Kapas Madya IID/9



Swasta



Kapas Madya



53 TK Yaa Bunaya II



Jl. Kapas Madya IV-O No. 1-5



Swasta



Kapas Madya



54 RA At-Tibyan



Jl. Kapas Gading Madya I/21-23



Swasta



Dukuh Setro



55 TK Bhakti Rahayu



Jl. Dukuh Setro Rawasan III/17



Swasta



Dukuh Setro



56 TK Handhika Harapan Bangsa



Jl. Setro Baru Utara XII/27



Swasta



Dukuh Setro



57 TK Taman Widya I



Jl. Dukuh Setro VI/25



Swasta



Dukuh Setro



58 TK Among Putro



Jl. Tuwowo II/14



Swasta



Gading



59 TK Ar Rahmah



Jl. Setro Baru No. 12



Swasta



Gading



60 TK Asti



Jl. Setro V/62



Swasta



Gading



61 TK Bhakti Pertiwi



Jl. Lebo Agung II No. 2



Swasta



Gading



62 TK Cahaya Putra



Jl. Setro Utara V/56



Swasta



Gading



63 TK Mutiara



Jl. Setro Baru Utara IX/29



Swasta



Gading



64 TK Santa Lorent



Jl. Karang Asem IV/95



Swasta



Gading



179



65 TK Satrya Bangsa



Jl. Kedung Cowek 22



Swasta



Gading



66 TK Sekar Jaya



Jl. Lebak Jaya IIC/3



Swasta



Gading



67 TK Sidoluhur



Jl. Setro II/31



Swasta



Gading



68 TK Triguna Bhakti I



Jl. Lebak Jaya Utara 126



Swasta



Gading



69 TK Trisula



Jl. Kapas Lor Wetan VI/11



Swasta



Gading



70 TK Tunas Asri



Jl. Dukuh Setro IA/44



Swasta



Gading



71 TK Tunas Bangsa Ceria



Jl. Kenjeran 440



Swasta



Gading



72 TK Victory



Jl. Lebak Indah Regency H 70-72



Swasta



Gading



73 TKS Karya Madani



Jl. Gading Karya I/19



Swasta



Gading



Total



73 unit



Sekolah Dasar (SD) 1 SD Mutiara Kasih



Jl. Raya Karang Asem 74 Surabaya



Swasta



Tambaksari



Negeri



Tambaksari



Jl. Salak No. 5



Negeri



Tambaksari



4 SDK Yohannes Gabriel



Jl. Residen Sudirman No. 1



Swasta



Tambaksari



5 MIS Al-Azhar



Jl. Dukuh Setro 8/78



Swasta



Tambaksari



6 SD Baitul Amien



Jl. Karang Empat Besar 48-50



Swasta



Ploso



7 SD Mardisiwi



Jl. Tambaksari I/10



Swasta



Ploso



8 SD Negeri Ploso I-172



Jl. Ploso VI No. 9



Negeri



Ploso



9 SD Negeri Ploso III-174



Jl. Karang Empat Besar 60-62



Negeri



Ploso



10 SD Negeri Ploso V-176



Jl. Karang Empat No. 133



Negeri



Ploso



11 MIS Noor Musholla



Jl. Bogen Masjid No. 1



Swasta



Ploso



12 SD Budi Yakin



Jl. Rangkah Besar 22



Swasta



Rangkah



13 SD Mandala



Jl. Putro Agung II No. 6



Swasta



Rangkah



14 SD Muhammadiyah 3



Jl. Tambak Segaran 25



Swasta



Rangkah



15 SD Negeri Rangkah 1



Jl. Kapas Krampung No. 47



Negeri



Rangkah



2 SD Negeri Tambaksari I/157 Jl. Mundu 35 3



SD Negeri Tambaksari III/159



180



16 SD Wali Idris



Jl. Rangkah VI/92



17 SD Katolik Santa Theresia 2 Jl. Kalijudan No.25-33



Swasta



Rangkah



Swasta



Pacar Kembang



18



SD Negeri Pacarkembang I/192



Jl. Bronggalan No. 36



Negeri



Pacar Kembang



19



SD Negeri Pacarkembang IV-195



Jl. Kedung Tarukan Wetan 1



Negeri



Pacar Kembang



20 SD Diponegoro



Jl. Kedung Sroko V/15-21



Swasta



Pacar Kembang



21 SD Mardi Putera



Jl. Pacar Kembang IV/2-6



Swasta



Pacar Kembang



22 SD Widya Adi Putera



Jl. Kali Kepiting Jaya II/59-61



Swasta



Pacar Kembang



23 SD Kristen YBPK Surabaya Jl. Luntas 33



Swasta



Pacar Keling



24 SD Negeri Pacarkeling IX



Jl. Gersikan II/14A



Negeri



Pacar Keling



25



SD Negeri Pacarkeling V186



Jl. Pacarkeling No. 7



Negeri



Pacar Keling



26



SD Negeri Pacarkeling X191



Jl. Gubeng Masjid II/12



Negeri



Pacar Keling



27 SDK Santa Theresia



Jl. Residen Sudirman No. 5



Swasta



Pacar Keling



28 MIS Darul Hijroh



Jl. Kedung Tarukan 100



Swasta



Pacar Keling



29 MIS Hasanah



Jl. Kapas Madya I-E/64



Swasta



Pacar Keling



30 MIS Nurul Islam



Jl. Kapas Baru V/60



Swasta



Pacar Keling



31 SDS Ash-Shiddiiqii



Jl. Setro Baru Utara III-A/134



Swasta



Dukuh Setro



32 MIS At-Tibyan



Jl. Kapas Gading Madya I/21-23



Swasta



Dukuh Setro



33 SD Kristen Anak Panah



Jl. Kenjeran No. 440



Swasta



Gading



34 SD Negeri Gading III-179



Jl. Gading Karya No. 1



Negeri



Gading



35 SD Negeri Gading IV



Jl. Gading Karya I



Negeri



Gading



36 SD Negeri Gading V



Jl. Kapas Baru IV/1



Negeri



Gading



Total



36 unit



Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1



SMP Katolik Santo



Jl. Residen Sudirman No. 5



181



Swasta



Tambaksari



Stanislaus 2 SMP Mardi Siwi



Jl. Tambaksari I/10



Swasta



Tambaksari



3 SMP Noor Musholla



Jl. Bogen Masjid No. 1



Swasta



Tambaksari



4 SMP PGRI 1 Surabaya



Jl. Karang Empat Besar No. 133



Swasta



Tambaksari



5 SMP Mandala



Jl. Potroagung II No. 6



Swasta



Rangkah



6 SMP Muhammadiyah 13



JL. Tambak Segaran 27



Swasta



Rangkah



7 SMP Negeri 9 Surabaya



Jl. Taman Potro Agung No. 1



Negeri



Rangkah



8 SMP Katolik Santo Stanislaus 2



Jl. Kalijudan No. 25-33



Swasta



Rangkah



9 SMP Mardi Putera



Jl. Pacar Kembang IV/2-6



Swasta



Rangkah



10 SMP Katolik Santa Agnes



Jl. Mendut No. 7



Swasta



Pacar Keling



11 SMP Kristen YBPK I Surabaya



Jl. Luntas No. 33



Swasta



Pacar Keling



12 SMP Unggulan Bina Insani



Jl. Sawentar No. 9



Swasta



Pacar Keling



13 SMP Negeri 29 Surabaya



Jl. Prof. Moestopo No. 4



Negeri



Pacar Keling



14 MTSS Hasanah



Jl. Kapas Madya I-E/64



Swasta



Kapas Madya



15



Jl. Kapas Madya Baru V Masjid No. 3



Swasta



Kapas Madya



MTSS Nurul Islam



Total



15 unit



SMA & SMK 1 SMKS IKIP Surabaya



Jl. Teratai No. 4



Swasta



2 SMKS Katolik Mater Amabilis Surabaya



Jl. Teratai No. 2B



Swasta



3



Jl. Karang Empat Besar No. 133



Swasta



Ploso



4 SMAS Tri Tunggal 1



Jl. Rangka VI/55-57



Swasta



Rangkah



5 MAS Tahsinul Akhlaq Bahrul Ulum



Jl. Rangkah Masjid Gg. Buntu I/89A



Swasta



SMAS PGRI 3



6 SMK Kesehatan Bina Husada Jl. Rangkah VII No. 76



182



Swasta



Tambaksari Tambaksari



Rangkah Rangkah



7 SMKS Indo Baruna Surabaya Jl. Rangkah VI No. 55-57



Swasta



Rangkah



8 SMKS Tri Tunggal Surabaya Jl. Rangkah VI/55-57



Swasta



Rangkah



Jl. Kalijudan No. 25-33



Swasta



Pacar Kembang



Jl. Kedung Sroko V/15-21



Swasta



Pacar Kembang



Jl. Mayjen Prof. Dr. Moestopo No. 4



Negeri



Pacar Keling



Jl. Gubeng Pojok 15



Swasta



Pacar Keling



13 SMAS Katolik Santa Agnes Jl. Mendut No. 7



Swasta



Pacar Keling



14 SMAS Kristen YBPK



Swasta



Pacar Keling



15 SMK Unggulan Bina Insani Jl. Sawentar No. 9



Swasta



Pacar Keling



16 SMKS PGRI 6 Surabaya



Swasta



Kapas Madya



9



SMAS Katolik Santo Stanislaus



10 SMKS Diponegoro Surabaya 11



SMAN 4 Surabaya



12 SMAS Gracia



Jl. Luntas No. 33



Jl. Kapas Baru XI/45 Total



16 unit



Perguruan Tinggi 1 Universitas Airlangga Kampus A 2



Universitas Katolik Widya Mandala - Kampus Kalijudan



Jl. Mayjen Prof. Dr. Moestopo No. 47



Swasta



Pacar Kembang



Jl. Kalijudan No. 37



Swasta



Pacar Kembang



Total



2 unit



Sumber : Data Referensi Kemendikbud, 2020 Dari kompilasi data di atas dapat dilihat bahwa terdapat 73 unit TK yang tersebar di seluruh kelurahan di Kecamatan Tambaksari. Mayoritas sarana TK berada di Kelurahan Gading dengan total 16 unit.



183



Gambar 30 Sampel Sarana Pendidikan Kecamatan Tambaksari Sumber : Survei Sekunder, 2020



184



Peta 26 Persebaran Sarana Pendidikan di Kecamatan Tambaksari Sumber : Hasil Analisis, 2020



185



Peta 27 Keterjangkauan TK di Kecamatan Tambaksari Sumber : Hasil Analisis, 2020



186



Peta 28 Keterjangkauan SD di Kecamatan Tambaksari Sumber : Hasil Analisis, 2020



187



Peta 29 Keterjangkauan SMP di Kecamatan Tambaksari



188



Sumber : Hasil Analisis, 2020



Peta 30 Keterjangkauan SMA & SMK di Kecamatan Tambaksari Sumber : Hasil Analisis, 2020



Berdasarkan data dan peta yang telah disajikan di atas, dapat dilihat untuk persebaran sarana pendidikan di setiap kelurahannya masih kurang merata karena tidak semua kelurahan memiliki semua jenjang pendidikan. Bahkan, pada beberapa kelurahan bahkan hanya terdapat jenjang pendidikan TK dan SD saja. Secara radius skala pelayanan, sarana pendidikan di Kecamatan Tambaksari belum semuanya terjangkau, seperti TK, SD, dan SMP. Sedangkan untuk SMU (SMA dan SMK), sarananya sudah dapat menjangkau semua wilayah di Kecamatan Tambaksari.



189



3.5.1.1 Analisis Proyeksi Kebutuhan Analisis dilakukan pada masa kini dan masa mendatang dengan membandingkan jumlah sarana yang ada dengan perhitungan kebutuhan sarana ideal yang didasarkan pada SNI 03-1733-2004 yang tertera pada tabel berikut. Tabel 54 Kebutuhan Sarana Pendidikan Berdasarkan SNI



Sumber : SNI 03-1733-2004 Tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan Kebutuhan sarana ideal didapatkan dengan cara membagi jumlah penduduk pada tahun ke-n dengan jumlah penduduk pendukung yang tertera



pada



Rumus



tabel



SNI



Kebutuhan



di



atas.



Sarana



Ideal



Keterangan Kebutuhan Jumlah



: Sarana



Penduduk



Tahun



Jumlah Penduduk Pendukung = jiwa



190



Ideal ke



= -



n



unit =



jiwa



a. Kebutuhan Sarana Pendidikan Masa Kini Tabel 55 Kebutuhan Sarana Pendidikan Ideal Kecamatan Tambaksari 2019



Jumlah Jumlah Jenis Penduduk Penduduk Sarana 2019 Pendukung



Jumlah Sarana Ideal*



Jumlah Kebutuhan Eksisting Sarana 2019



TK



239.272



1.250



192



92



SD



239.272



1.600



150



46



SMP



239.272



4.800



50



19



SMA & SMK



239.272



4.800



50



16



kurang memadai kurang memadai kurang memadai kurang memadai



Sumber : Hasil Analisis, 2020 *hasil dibulatkan ke atas Dari tabel hasil perhitungan di atas, dapat dilihat bahwa jumlah eksisting sarana pendidikan di Kecamatan Tambaksari saat ini masih belum sesuai dengan standar yang ada dan kurang memadai untuk satu kecamatan. Sehingga ke depannya bisa dilakukan penambahasan sarana untuk mencukupi kebutuhan pendidikan bagi masyarakat setempat. b. Kebutuhan Sarana Pendidikan Masa Mendatang Tabel 56 Proyeksi Kebutuhan Ideal Sarana Pendidikan Kecamatan Tambaksari 2020-2029



Tahu n



Jumlah Penduduk Tahun Proyeksi (jiwa)



Jumlah Penduduk Pendukung (jiwa)



Jumlah Sarana Ideal* (unit)



Jumlah Eksisting 2019



Taman Kanak-kanak (TK)



191



Kebutuhan Sarana



kurang 2020



243.265



1.250



195



92



2021



247.325



1.250



197



92



2022



251.452



1.250



202



92



2023



255.648



1.250



205



92



memadai kurang memadai kurang memadai kurang memadai kurang



2024



259.913



1.250



208



92



memadai kurang



2025



264.251



1.250



212



92



memadai kurang



2026



268.660



1.250



215



92



memadai kurang



2027



273.143



1.250



219



92



2028



277.701



1.250



223



92



2029



282.335



1.250



226



92



memadai kurang memadai kurang memadai



Sekolah Dasar (SD) kurang 2020



243.265



1.600



153



46



memadai kurang



2021



247.325



1.600



192



155



46



memadai



kurang 2022



251.452



1.600



158



46



2023



255.648



1.600



160



46



2024



259.913



1.600



163



46



2025



264.251



1.600



166



46



memadai kurang memadai kurang memadai kurang memadai kurang



2026



268.660



1.600



168



46



memadai kurang



2027



273.143



1.600



171



46



memadai kurang



2028



277.701



1.600



174



46



memadai kurang



2029



282.335



1.600



177



46



memadai



SMP kurang 2020



243.265



4.800



51



19



memadai kurang



2021



247.325



4.800



52



19



2022



251.452



4.800



53



19



2023



255.648



4.800



54



19



memadai kurang memadai kurang



193



memadai



kurang 2024



259.913



4.800



55



19



2025



264.251



4.800



56



19



2026



268.660



4.800



56



19



2027



273.143



4.800



57



19



memadai kurang memadai kurang memadai kurang memadai kurang



2028



277.701



4.800



58



19



memadai kurang



2029



282.335



4.800



59



19



memadai



SMA & SMK kurang 2020



243.265



4.800



51



16



memadai kurang



2021



247.325



4.800



52



16



memadai kurang



2022



251.452



4.800



53



16



memadai kurang



2023



255.648



4.800



54



16



2024



259.913



4.800



55



16



2025



264.251



4.800



56



16



memadai kurang memadai kurang



194



memadai



kurang 2026



268.660



4.800



56



16



2027



273.143



4.800



57



16



2028



277.701



4.800



58



16



2029



282.335



4.800



59



16



memadai kurang memadai kurang memadai kurang memadai



Sumber : Hasil Analisis, 2020 *hasil dibulatkan ke atas Dari tabel hasil perhitungan di atas, dapat dilihat bahwa pertumbuhan jumlah penduduk pada proyeksi 10 tahun mendatang akan berakibat pada kebutuhan sarana pendidikan. Jumlah eksisting sarana pendidikan di Kecamatan Tambaksari masih jauh dari jumlah sarana ideal untuk 10 tahun mendatang. Bahkan untuk kesesuaian antara jumlah eksisting 2019 dan jumlah sarana idealnya tidak seimbang (kurang memadai). Oleh karena itu, diperlukan penambahan sarana pendidikan



masyarakat



agar



Kecamatan



dapat



mencukupi kebutuhan



Tambaksari



pada



tahun-tahun



mendatang. 3.5.2 Sarana Kesehatan Sebagaimana dalam Keputusan Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah No. 534/KTP/M/2001 tentang Pedoman Standar Pelayanan Minimal Bidang Penataan Ruang bahwa sarana kesehatan berfungsi memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Kesehatan juga memiliki peran yang sangat strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat sekaligus mengendalikan pertumbuhan penduduk.



Sarana kesehatan yang terdapat pada Kecamatan Tambaksari meliputi rumah sakit, poliklinik, puskesmas, dan apotek. Berikut adalah penjelasan



195



mengenai



sarana



kesehatan



di



atas.



a. Rumah Sakit Dibagi menjadi dua, yaitu Rumah Sakit Umum dan Rumah Sakit Khusus. Rumah Sakit Umum melayani pelayanan kesehatan dalam berbagai bidang penyakit. Sedangkan untuk Rumah Sakit Khusus hanya melayani pelayanan kesehatan pada suatu bidang penyakit tertentu. b. Puskesmas Berfungsi sebagai sarana pelayanan kesehatan tingkat pertama yang memberikan pelayanan kepada jutaan penduduk dalam. c. Praktek Dokter Salah satu sarana yang memberikan pelayanan kesehatan secara individual dan lebih dititikberatkan pada usaha penyembuhan tanpa perawatan. d. Apotek Berfungsi untuk melayani penduduk dalam pengadaan obat-obatan, baik untuk penyembuhan maupun pencegahan.



Sarana kesehatan di Kecamatan Tambaksari dapat dibilang cukup memadai. Hanya saja, tidak



semua kelurahan yang ada di kecamatan ini



mempunyai sarana kesehatan yang lengkap. Untuk beberapa kasus seperti sarana rumah sakit dan rumah sakit bersalin, skala jangkauannya memang luas sehingga tidak harus semua kelurahan memilikinya.



Dari hasil survei sekunder, sarana kesehatan yang terdapat di Kecamatan Tambaksari tergolong lengkap terdiri dari rumah sakit, rumah sakit bersalin, klinik, puskesmas, praktek dokter & bidan, serta apotek. Untuk sarana kesehatan seperti puskesmas, klinik, prakter dokter, serta apotek tidak semua kelurahan memilikinya. Hanya beberapa saja yang memilikinya. Untuk jenis sarana rumah sakit, yang berada di Kecamatan Tambaksari adalah RS Husada Utama yang termasuk tipe/kelas rumah sakit B dengan radius pelayanannya 5 km.



Berikut merupakan jumlah dan persebaran sarana kesehatan di Kecamatan Tambaksari



196



Tabel 57 Jumlah dan Persebaran Sarana Kesehatan Menurut Jenis dan Kelurahan di Kecamatan Tambaksari



No



Kelurahan



Jumlah Fasilitas Kesehatan Menurut Jenis Rumah Sakit



Rumah Sakit Bersalin



Puskes mas



Klinik



Praktek Apotek Dokter & Bidan



1



Dukuh Setro



-



-



-



-



-



-



2



Gading



-



-



1



2



5



-



3



Kapas Madya



-



-



-



-



-



-



4



Pacar Keling



1



1



1



7



5



5



5



Pacar Kembang



-



1



-



1



4



6



6



Ploso



-



-



1



2



1



5



7



Rangkah



-



1



1



-



1



2



8



Tambaksari



-



1



-



1



1



-



1



4



4



13



17



18



Total



Sumber : Survei Sekunder Google, 2020 Tabel 58 Nama, Jenis, dan Persebaran Sarana Kesehatan di Kecamatan Tambaksari No



Nama Sarana



Alamat



Kelurahan



Rumah Sakit 1



RS Husada Utama



Jl. Mayjen Prof. Dr. Moestopo No. 3135



Pacar Keling



Rumah Sakit Bersalin 1



RS Bersalin Adi Guna



Jl. Lap. Putro Agung No. 1-3



2



Klinik Bersalin Bidan Umi



Jl. Bronggalan Sawah V E No. 23C



3



RS Bersalin St. Melania



Jl. Tambaksari No. 7



Tambaksari



4



RSIA Siti Aisyah



Jl. Pacar Keling No. 15



Pacar Keling



Puskesmas



197



Rangkah Pacar Kembang



1



Puskesmas Pacar Keling



Jl. Jolotundo Baru III No. 16



2



Puskesmas Rangkah



Jl. Rangkah VII No. 94



3



Puskesmas Gading



Jl. Kapas Lor I/1



4



Puskesmas Pembantu Karang Empat



Jl. Karang Empat Besar No. 56



Pacar Keling Rangkah Gading Ploso



Klinik 1



Klinik Palang Merah Indonesia



Jl. Tambaksari No. 49



2



Klinik BP Surya Giri Jaya 122



Jl. Kalikepiting Jaya IX No. 189



3



Klinik Lestari



Jl. Pacar Keling No. 23



Pacar Keling



4



Klinik Surabaya Gubeng



Jl. Indrakila No. 1



Pacar Keling



5



Klinik Pratama Mediska Surabaya Jl Indrakila No. 2A PT.KAI



Pacar Keling



6



Klinik Utama Waluyo Jati



Jl. Ambengan No. 68



Pacar Keling



7



Klinik Keling



Jl. Pacar Keling No. 9-1



Pacar Keling



8



Poliklinik Sakimah



Jl. Penataran No. 5



Pacar Keling



9



Klinik Utama Sahabat Medika



Jl. Ploso Baru No. 165



Ploso



10 Klinik Ploso Medika



Jl. Ploso Baru No. 143



Ploso



11 Klinik Wisma Husada



Jl. Dukuh Setro VII BI A/2



Gading



12 Klinik Nurani Jaya 121



Jl. Putro Agung Wetan No. 58N



Gading



Tambaksari Pacar Kembang



Praktek Dokter & Bidan 1



Praktek Dokter THT



Jl. Gersikan Gg. Buntu No. 9E



Pacar Keling



2



Praktek Dokter Keluarga



Jl. Pacar Keling No. 18



Pacar Keling



3



Praktek Dokter Joko Marsudi



Jl. Sawentar No. 1E



Pacar Keling



4



Praktek Prof.drg. Soegeng



Jl. Prambanan No.1C



Pacar Keling



5



Bidan Sri Hastuti, SST



Jl. Pacar Keling 3 No. 35



Pacar Keling



6



Praktek Dokter Umum dr.Nden Zulvia Afifah



Jl. Ploso Baru No. 46



Pacar Kembang



7



Prakter dr. Arifzan Razak, M.Sc



Jl. Kedung Tarukan Gg. VIII No.10A



Pacar Kembang



198



8



Bidan Ny. Dadik H.



Jl. Kalijudan Barat II No. 26



Pacar Kembang



9



Bidan Ny. Hj. Doeriati Djoemali



Jl. Pacar Kembang No. 145



Pacar Kembang



10 Praktek Dokter Prof. Dr. Endang Joewarini, dr.Sp.PA(K)



Jl. Jagiran



11 Praktek Dokter Stephani Linggawan, Sp.THT-KL



Jl. Ploso Baru No. 61



12 Praktek Dokter Umum Dokter Elina Indriani



Jl. Tambak Segaran Wetan No. 48



13 Prakter Dokter Spesialis Mata



Jl. Kedung Cowek No. 44



Gading



14 Praktek Prof. Dr. dr. Budi Susilo, M.A.Akp



Jl. Lb. Timur II No. 20



Gading



15 Bidan Sri Wahyuni, SST, M.MKes Jl. Setro Baru No. 6/84



Gading



16 Bidan Hj. Istijah, SST, M.Mkes



Jl. Kapas Madya Barat VII-A No. 21



Gading



17 Bidan Ny. Emma



Jl. Lb. Jaya Utara IV No. 27



Gading



Tambaksari



Ploso



Rangkah



Apotek 1



Apotek Kali Kepiting



Jl. Kalikepiting



Pacar Kembang



2



Apotek 178



Jl. Ploso Baru No, 178



Pacar Kembang



3



Apotek Baskara



Jl. Ploso Baru



Pacar Kembang



4



Apotek Generik Bronggalan



Jl. Bronggalan II No. 6



Pacar Kembang



5



Apotek K-24



Jl. Ploso Baru No. 46



Pacar Kembang



6



Apotek Syifa



Jl. Pacar Kembang III No. 31



Pacar Kembang



7



Apotek Kapas Krampung



Jl. Kapas Krampung No. 57



Rangkah



8



Apotek Tunggal



Jl, Rangkah II No. 1



Rangkah



9



Apotek Joyful



Jl. Gersikan No. 27



Pacar Keling



10 Apotek Alisa



Jl. Bronggalan



Pacar Keling



11 Apotek Herbal



Jl. Jedong II No, 4A



Pacar Keling



12 Apotek Anto Farma



Jl. Residen Sudirman No. 26A



Pacar Keling



13 Apotek Primadona



Jl. Pacar Keling No. 17A



Pacar Keling



199



14 Apotek Gabriel



Jl. Kapas Krampung No. 134



Ploso



15 Mekar Rejeki Farma



Jl. Karang Empat Besar No. 82



Ploso



16 Apotek Sahabat Sehat



Jl. Ploso XII No. 47 A1



Ploso



17 Pharmacies Alba Medika



Jl. Ploso Baru No. 73A



Ploso



18 Apotek Kimia Farma



Jl. Kapas Krampung No. 71C



Ploso



Sumber : Survei Sekunder Google, 2020



Gambar 31 Sampel Sarana Kesehatan di Kecamatan Tambaksari



Sumber : Survei Sekunder, 2020



200



Peta 31 Persebaran Sarana Kesehatan di Kecamatan Tambaksari Sumber : Hasil Analisis, 2020



201



3.5.2.1 Analisis Proyeksi Kebutuhan Analisis dilakukan pada masa kini dan masa mendatang dengan membandingkan jumlah sarana yang ada dengan perhitungan kebutuhan sarana ideal yang didasarkan pada SNI 03-1733-2004 yang tertera pada tabel berikut Tabel 59 Kebutuhan Sarana Kesehatan Berdasarkan SNI



Sumber : SNI 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan Kebutuhan sarana ideal didapatkan dengan cara membagi jumlah penduduk pada tahun ke-n dengan jumlah penduduk pendukung yang tertera



pada



Rumus



tabel



SNI



Kebutuhan



di



atas.



Sarana



Ideal



Keterangan Kebutuhan Jumlah



: Sarana



Penduduk



Tahun



Jumlah Penduduk Pendukung = jiwa 202



Ideal ke



= -



n



unit =



jiwa



a. Kebutuhan Sarana Kesehatan Masa Kini Tabel 60 Kebutuhan Sarana Kesehatan Ideal Kecamatan Tambaksari 2019



Jenis Sarana



Jumlah Jumlah Penduduk Penduduk 2019 Pendukung



Jumlah Sarana Ideal*



Jumlah Kebutuhan Eksisting Sarana



Klinik Bersalin



239.272



30.000



8



4



Puskesmas



239.272



120.000



2



4



Praktik Dokter & Bidan



239.272



5.000



48



17



Apotek



239.272



30.000



8



18



kurang memadai memadai kurang memadai memadai



Sumber : Hasil Analisis, 2020



*hasil dibulatkan ke atas Dari tabel hasil perhitungan di atas, dapat dilihat bahwa jumlah eksisting beberapa jenis sarana kesehatan seperti klinik bersalin serta praktik dokter & bidan di Kecamatan Tambaksari saat ini masih belum sesuai dengan standar yang ada dan kurang memadai untuk satu kecamatan. Sehingga ke depannya bisa dilakukan penambahan sarana untuk mencukupi kebutuhan kesehatan bagi masyarakat setempat. Sedangkan untuk jenis sarana puskesmas dan apotek sudah memadai kebutuhan masyarakat setempat. b. Kebutuhan Sarana Kesehatan Masa Mendatang Tabel 61 Proyeksi Kebutuhan Ideal Sarana Kesehatan di Kecamatan Tambaksari 2020-2029



Tahu n



Jumlah Penduduk Tahun Proyeksi (jiwa)



Jumlah Penduduk Pendukung (jiwa)



Jumlah Sarana Ideal* (unit)



Klinik Bersalin



203



Jumlah Eksisting



Kebutuhan Sarana



kurang 2020



243.265



30.000



8



4



2021



247.325



30.000



8



4



2022



251.452



30.000



8



4



2023



255.648



30.000



9



4



memadai kurang memadai kurang memadai kurang memadai kurang



2024



259.913



30.000



9



4



memadai kurang



2025



264.251



30.000



9



4



memadai kurang



2026



268.660



30.000



9



4



memadai kurang



2027



273.143



30.000



9



4



2028



277.701



30.000



9



4



2029



282.335



30.000



9



4



memadai kurang memadai kurang memadai



Puskesmas 2020



243.265



120.000



2



4



memadai



2021



247.325



120.000



2



4



memadai



2022



251.452



120.000



2



4



memadai



204



2023



255.648



120.000



2



4



memadai



2024



259.913



120.000



2



4



memadai



2025



264.251



120.000



2



4



memadai



2026



268.660



120.000



2



4



memadai



2027



273.143



120.000



2



4



memadai



2028



277.701



120.000



2



4



memadai



2029



282.335



120.000



2



4



memadai



Praktik Dokter & Bidan kurang 2020



243.265



5.000



49



17



memadai kurang



2021



247.325



5.000



49



17



memadai kurang



2022



251.452



5.000



50



17



2023



255.648



5.000



51



17



2024



259.913



5.000



52



17



2025



264.251



5.000



53



17



2026



268.660



5.000



54



17



2027



273.143



5.000



55



17



memadai kurang memadai kurang memadai kurang memadai kurang



205



memadai kurang



memadai kurang 2028



277.701



5.000



56



17



2029



282.335



5.000



56



17



memadai kurang memadai



Apotek 2020



243.265



30.000



9



18



memadai



2021



247.325



30.000



9



18



memadai



2022



251.452



30.000



9



18



memadai



2023



255.648



30.000



9



18



memadai



2024



259.913



30.000



9



18



memadai



2025



264.251



30.000



9



18



memadai



2026



268.660



30.000



9



18



memadai



2027



273.143



30.000



10



18



memadai



2028



277.701



30.000



10



18



memadai



2029



282.335



30.000



10



18



memadai



Sumber : Hasil Analisis, 2020 *hasil dibulatkan ke atas Dari tabel hasil perhitungan di atas, dapat dilihat bahwa pertumbuhan jumlah penduduk pada proyeksi 10 tahun mendatang akan berakibat pada kebutuhan sarana kesehatan pula yang tentunya semakin meningkat. Jumlah eksisting sarana kesehatan di Kecamatan Tambaksari untuk beberapa jenis sarana, seperti puskesmas dan apotek bahkan saat ini sudah memenuhi kebutuhan untuk 10 tahun mendatang 206



dan cenderung melebihi. Ini merupakan hal yang baik dan patut diacungi jempol. Namun, untuk beberapa jenis seperti klinik bersalin serta praktik dokter & bidan masih kurang memadai dari jumlah sarana ideal untuk 10 tahun mendatang. Oleh karena itu, diperlukan penambahan sarana agar dapat mencukupi kebutuhan kesehatan masyarakat Kecamatan Tambaksari pada tahun-tahun mendatang.



3.5.3 Sarana Peribadatan Sarana peribadatan adalah sarana yang digunakan untuk menjadikan masyarakat setempat berakhlaq dan bermoral. Sarana peribadatan berfungsi sebagai pemenuhan kebutuhan agama dari berbagai kalangan agama dikarenakan setiap agama memiliki ritual yang berbeda dan memerlukan tempat khusus. Penyediaan sarana peribadatan di suatu kawasan mengikuti komposisi dan persebaran penduduk pemeluk berbagai agama. Persebaran sarana peribadatan yang ada di Kecamatan Tambaksari yakni masjid, gereja, pura, vihara, dan klenteng. Sarana peribadatan di Kecamatan Tambaksari sendiri terbilang lengkap. Hal tersebut dikarenakan semua jenis sarana peribadatan untuk semua agama tersedia di sini. Meskipun jumlahnya antara satu jenis sarana dengan yang sarana yang lain tidak sebanding, namun sudah mencukupi kebutuhan masyarakat setempat. Berikut adalah tabel jumlah, nama, jenis, dan persebaran sarana peribadatan di Kecamatan Tambaksari Tabel 62 Jumlah Sarana Peribadatan Kecamatan Tambaksari



Jenis Sarana Kelurahan Masjid



Gereja



Pura



Vihara



Klenteng



Pacar Keling



7



4



-



-



-



Pacar Kembang



13



4



-



-



-



Ploso



11



9



-



1



-



Tambaksari



5



4



-



-



-



207



Gading



9



6



1



2



2



Rangkah



5



-



1



2



-



Dukuh Setro



-



7



-



-



-



Kapas Madya



5



2



-



1



-



Sumber : Survei Sekunder Google, 2020 Tabel 63 Nama, Jenis, dan Persebaran Sarana Peribadatan Menurut Kelurahan di Kecamatan Tambaksari No



Nama Sarana



Alamat



Kelurahan



Masjid 1



Masjid Ashidiq



Jl. Lebak Agung 2/36



Gading



2



Masjid Al-Ikhlas



Jl. Kenjeran 267



Gading



3



Masjid Mambaurrochman



Jl. Lebak Jaya II-A/4



Gading



4



Masjid Al-Mukhtarom



Jl. Setro 2/51



Gading



5



Masjid An-Najah



Jl. Gading I/29



Gading



6



Masjid Al-Azhar



Jl. Dukuh Setro VIII



Gading



7



Masjid Al-Jamaah



Jl. Kapas Gading Madya I



Gading



8



Masjid Al-Amaliah



Jl. Lebak Timur 3C/39



Gading



9



Masjid Shirotol Mustaqim



Jl. Lebak Arum 2/68



Gading



10 Masjid Miftahul Jannah



Jl. Kapas Madya VII



Kapas Madya



11 Masid Al-Hikmah



Jl. Kapas Lor Wetan 2



Kapas Madya



12 Masjid Nur Hidayatul Islam



Jl. Tuwowo 2/8



Kapas Madya



13 Masjid Nurul Huda



Jl. Kapas Baru V



Kapas Madya



14 Masjid Nurul Islam



Jl. Kapas Baru I



Kapas Madya



15 Masjid Gersikan I



Jl. Gersikan I/23



Pacar Keling



16 Masjid Al-Islah



Jl. Jolotundo Baru II/14



Pacar Keling



17 Masjid Nurul Hidayah



Jl. Jedong Nol 9



Pacar Keling



18 Masjid Al-Attihad



Jl. Gubeng Mesjid No. 45



Pacar Keling



208



19 Masjid Al-Fatah



Jl. Pacarkeling VI



Pacar Keling



20 Masjid Al-Qithor



Jl. Tapak Siring No. 5



Pacar Keling



21 Masjid Al-Muchlisin



Jl. Oro-oro I/26



Pacar Keling



22 Masjid Nurul Islam



Jl. Kedungsroko 7/2



Pacar Kembang



23 Masjid Bustamul Hudah



Jl. Kedungsroko 2/24



Pacar Kembang



24 Masjid Al-Muslimun



Jl. Kalikepiting Jaya 2/21-23



Pacar Kembang



25 Masjid Syuhada



Jl. Pacarkembang No. 17



Pacar Kembang



26 Masjid Bustamul Hudah



Jl Bronggalan 2/44



Pacar Kembang



27 Masjid Roudlatul Jannah



Jl. Kalikepiting 55/20 Perum ITS



Pacar Kembang



28 Masjid At-Taqwa



Jl. Pacarkembang 5/30



Pacar Kembang



29



Jl. Bronggalan Sawah Timur 5/LDII



Pacar Kembang



30 Masjid Al-Marsuah



Jl. Ploso Baru No. 30



Pacar Kembang



31 Masjid Al-ikhlas



Jl. Pacarkembang 8



Pacar Kembang



32 Masjid Roudlatul Jannah



Jl. Kedung Tarukan 2/66



Pacar Kembang



33 Masjid Al-Ikhlas



Jl. Kedung Tarukan 7/4-6



Pacar Kembang



34 Masjid Asmaul Husna



Jl. Kalikepiting 11



Pacar Kembang



35 Masjid Miftahul Huda



Jl. Rangkah Buntu 2/52



Rangkah



36 Masjid Nabaussalam



Jl. Alun-alun Rangkah



Rangkah



37 Masjid Sholikin



Jl. Tambak Segaran Wetan 54-55



Rangkah



38 Masjid Sabilil Muttakin



Jl. Rangkah 6/69



Rangkah



39 Masjid Al-Hikmah



Jl. Rangkah 7/120



Rangkah



40 Masjid Al-Badar



Jl. Tambaksari 2/2



Ploso



41 Masjid An-Nurul Huda



Jl. Krampung 3/1



Ploso



42 Masjid Noor Musholla



Jl. Bogen Masjid No. 1



Ploso



43 Masjid RTiban



Jl. Ploso 3/15



Ploso



44 Masjid Subulus Sallam



Jl. Ploso 9/1



Ploso



Masjid Sabilul Muttaqin



209



45 Masjid Arif Rahman Hakim



Jl. Kanser No. 2



Ploso



46 Masjid R. Baitul Amien



Jl. Karang Empat Besar



Ploso



47 Masjid Al-Badar



Jl. Karang Empat Besar



Ploso



48 Masjid Al Muhajirin



Jl. Karang Asem 10



Ploso



49 Masjid LDII



Jl. Ploso Timur 6



Ploso



50 Masjid Baitush Sidik



Jl. Ploso Timur 1 B/1



Ploso



51 Masjid Al-Azhar



Jl. Srikaya



Tambaksari



52 Masjid Baitul Qodir



Jl. Jagiran 1 /30



Tambaksari



53 Masjid Rochman Arif



Jl. Karang Gayam III



Tambaksari



54 Masjid Al-Mualimin



Jl. Ambengan Batu 6/12



Tambaksari



55 Masjid Baitu Amin



Jl. Tambaksari Selatan 9/6



Tambaksari



Sumber : www.surabaya.go.id, 2020 No



Nama Sarana



Alamat



Kelurahan



Gereja 1



Gereja Panteskosta



Jl. Lebak Rejo No. 17



Gading



2



Gereja Tabernakel



Jl. Lebo Agung No. 31



Gading



3



Gereja Kristen Indonesia



Jl. Lebak Jaya 3/44



Gading



4



Gereja Pantekosta



Jl. Gading II/18



Gading



5



Gereja Behel



Jl. Lebak Arum Tengah 37A



Gading



6



Gereja Bethany



Jl. Lebak Arum 2/97



Gading



7



Gerja Khatolik Indonesia



Jl. Residen Sudirman No. 14-16



Pacar Keling



8



Gereja Jawi Wetan



Jl. Prof. Dr. Moestopo No. 25



Pacar Keling



9



Gereja Kristus Raja



Jl. Residen Sudirman No. 5



Pacar Keling



10 Gereja Bethel



Jl. Sawentar



Pacar Keling



11 Gereja Nazarene



Jl. Kedung Tarukan Wetan



Pacar Kembang



12 Gereja Babtis Bethana



Jl. Bronggalan Sawah 2-D/72



Pacar Kembang



210



13 Gereja Bethel Indonesia



Jl. Kalijudan Barat II/10



Pacar Kembang



14 Gereja Bethana



Jl. Tambangboyo No. 182



Pacar Kembang



15 Gereja GBI Anugrah



Jl. Karang Empat Besar No. 91



Ploso



16 Gereja Kristus Gembalaku



Jl. Karang Empat XII/66



Ploso



17 Gereja Raja Damai



Jl. Karang Asem 5A/9



Ploso



18 Gereja Bethel Tabernakel



Jl. Karang Asem 4/6



Ploso



19 Gereja Bethel Indo Harapan



Jl. Ploso Timur 4/7



Ploso



20 Gereja Pantekosta



Jl. Ploso Timur 3A/57



Ploso



21 Gereja Raja Damai



Jl. Ploso Baru No. 95



Ploso



22 Gereja Bethel Injil Sepenuh



Jl. Ploso Timur 1 Raya/1-3



Ploso



23 Gereja Pantekosta



Jl. Ploso Timur 2/55



Ploso



24 Gereja Kristus Injili Nesyer



Jl. Tambaksari Selatan 7-9



Tambaksari



25 Gereja Bukit Sion



Jl. Karang Gayam Kuburan 21



Tambaksari



26 Gereja Kristus Raja



Jl. Residen Sudirman No. 3



Tambaksari



27 Gereja Pantekosta



Jl. Tambaksari No. 117



Tambaksari



28 Gereja Bethel Tabernakel Air Hayat Jl. Kapas Gading Madya 1/17



Dukuh Setro



29 Gereja Bathesda



Jl. Lebak Indah Utara 1/19



Dukuh Setro



30 Gereja Injil Nusantara



Jl. Lebak Indah Utara 3-A/11



Dukuh Setro



31 Gereja PT Kristus Pancaran Kasih



Jl. Rangkah Besar 19



Dukuh Setro



32 Gereja Bethani



Jl. Putro Agung 3/26-H



Dukuh Setro



33 Gereja Panteskosta



Jl. Rangkah 2/74-A



Dukuh Setro



34 Gereja SJA Betlehem



Jl. Rangkah Besar 1/98



Dukuh Setro



35 Gereja Pante Kosta Jemaat Tuwowo Jl. Tuwowo 1/12



Kapas Madya



36 Gereja Bethani



Kapas Madya



Jl. Kapasmadya II Sumber : www.surabaya.go.id, 2020



No



Nama Sarana



Alamat



211



Kelurahan



Pura 1



Padepokan



Jl. Kenjeran No. 212 - 214



Rangkah



2



Pura Tirta Wening



Jl. Tuwowo Rejo VII No.7



Gading



Sumber : www.surabaya.go.id dan google. 2020 No



Nama Sarana



Alamat



Kelurahan



Vihara 1



Vihara Vijra Widya Padma



Jl. Lebak Jaya Tengah Utara 2



Gading



2



VIhara Vidiya Surya



Jl. Lb. Jaya II Utara No. 23



Gading



3



Vihara Tridharma Kasih



Jl. Karang Asem IV No. 1



Ploso



4



Vihara Mattrea Loka



Jl. Rangkah IV/17



Rangkah



5



Vihara Avalokitesvara



Jl. Kenjeran No. 278



Rangkah



6



Vihara Trita Wening



Jl. Tuwowo Rejo 7/3



Kapas Madya



Sumber : google, 2020 No



Nama Sarana



Alamat



Kelurahan



Kelenteng 1



Kelenteng Kwan Sing Bio



2



文昭壇



Jl. Lb. Jaya II Utara No.2



Gading



Jl. Lebak Arum III No. 56



Gading



Sumber : google, 2020



212



Gambar 32 Sampel Sarana Peribadatan Kecamatan Tambaksari



Sumber : Survei Sekunder, 2020



213



Peta 32 Persebaran Sarana Peribadatan di Kecamatan Tambaksari



Sumber : Hasil Analisis, 2020



214



3.5.3.1 Analisis Proyeksi Kebutuhan Analisis dilakukan pada masa kini dan masa mendatang dengan membandingkan jumlah sarana yang ada dengan perhitungan kebutuhan sarana ideal yang didasarkan pada SNI 03-1733-2004 yang tertera pada tabel berikut Tabel 64 Kebutuhan Sarana Peribadatan Berdasarkan SNI



Sumber : SNI 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan Kebutuhan sarana ideal didapatkan dengan cara membagi jumlah penduduk pada tahun ke-n dengan jumlah penduduk pendukung yang tertera



pada



Rumus



tabel



SNI



Kebutuhan



di



atas.



Sarana



Ideal



Keterangan Kebutuhan Jumlah



: Sarana



Penduduk



Tahun



Jumlah Penduduk Pendukung = jiwa a. Kebutuhan Sarana Peribadatan Masa Kini



215



Ideal ke



= -



n



unit =



jiwa



Tabel 65 Kebutuhan Sarana Peribadatan Ideal Kecamatan Tambaksari 2019



Jenis Sarana



Jumlah Penduduk 2019



Jumlah Penduduk Pendukung



Jumlah Sarana Ideal*



Jumlah Eksisting



Kebutuhan Sarana



Masjid (kelurahan)



239.272



30.000



8



55



mencukupi



Sumber : Hasil Analisis, 2020



*hasil dibulatkan ke atas Dari tabel hasil perhitungan di atas, dapat dilihat bahwa jumlah eksisting jenis sarana peribadatan, dalam hal ini adalah masjid lingkungan di Kecamatan Tambaksari saat ini sudah mencukupi dan melebihi dari standar yang ada untuk satu kecamatan. b. Kebutuhan Sarana Peribadatan Masa Mendatang Tabel 66 Proyeksi Kebutuhan Ideal Sarana Peribadatan di Kecamatan Tambaksari 2020-2029



Tahu n



Jumlah Penduduk Tahun Proyeksi (jiwa)



Jumlah Penduduk Pendukung (jiwa)



Jumlah Sarana Ideal* (unit)



Jumlah Eksisting



Kebutuhan Sarana



Masjid Lingkungan 2020



243.265



30.000



9



55



mencukupi



2021



247.325



30.000



9



55



mencukupi



2022



251.452



30.000



9



55



mencukupi



2023



255.648



30.000



9



55



mencukupi



2024



259.913



30.000



9



55



mencukupi



2025



264.251



30.000



9



55



mencukupi



2026



268.660



30.000



9



55



mencukupi



216



2027



273.143



30.000



10



55



mencukupi



2028



277.701



30.000



10



55



mencukupi



2029



282.335



30.000



10



55



mencukupi



Sumber : Hasil Analisis, 2020 *hasil dibulatkan ke atas Dari tabel hasil perhitungan di atas, dapat dilihat bahwa pertumbuhan jumlah penduduk pada proyeksi 10 tahun mendatang akan berakibat pada kebutuhan sarana peribadatan pula yang tentunya semakin meningkat. Jumlah eksisting sarana peribadatan di Kecamatan Tambaksari untuk jenis sarana masjid saat ini sudah memenuhi kebutuhan untuk 10 tahun mendatang dan cenderung melebihi. Ini merupakan hal yang baik dan patut diacungi jempol. 3.5.4 Sarana Perdagangan dan Jasa Sarana perdagangan dan jasa dapat berupa warung/kios, pertokoan, pusat perbelanjaan skala lingkungan, pasar tradisional, dll. Menurut kelas mutu pelayanan, data digolongkana menjadi pasar tradisional dan pasar modern (Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor : 53/MDag/Per/12/2008).



Sarana perdagangan dan jasa di Kecamatan Tambaksari ada yang berupa bank, warung kecil, rumah makan/restoran, pasar, koperasi, retail, minimarket, cafe & restoran, serta hotel. Persebarannya didominasi di sepanjang jalan utama pusat kegiatan para warga di Kecamatan Tambaksari seperti di Jalan Kenjeran. Beberapa juga ada yang berada di kawasan perumahan. Sedangkan ruko-ruko yang ada di kecamatan ini antara lain mayoritas berada di Jalan Tambaksari, Jalan Setro Baru, Jalan Kapas Krampung, dan Jalan Kenjeran. Untuk jenis sarana perdagangan dan jasa, terdapat Pedagang Kaki Lima (PKL) yang umumnya banyak mengokupasi beberapa trotoar, bahu jalan, dan jalur hijau baik di tepi jalan maupun di tepi sungai. Persebaran PKL sendiri umumnya berada di ruas jalan lokal. Selain itu, pada Kecamatan Tambaksari juga terdapat 217



sebuah mall yang berada di Kelurahan Tambaksari, tepatnya Jalan Kusuma Bangsa No. 116-118. Berikut tabel jumlah, nama, dan jenis sarana perdagangan dan jasa di Kecamatan Tambaksari Tabel 67 Jumlah dan Persebaran Sarana Perdagangan dan Jasa Menurut Jenis dan Kelurahan di Kecamatan Tambaksari



Jumlah Fasilitas Perdagangan & Jasa Menurut Jenis No



Kelurahan



Toko Pertokoan



Pasar Lingkungan



Pusat Perbelanjaan & Niaga



Cafe & Hotel Total Resto



1



Dukuh Setro



-



-



-



-



5



-



5



2



Gading



10



1



1



5



6



-



23



3



Kapas Madya



-



-



-



-



3



-



3



4



Pacar Keling



3



-



4



10



18



3



38



5



Pacar Kembang



9



2



-



14



16



1



42



6



Ploso



7



1



1



13



16



-



38



7



Rangkah



-



2



-



7



6



-



15



8



Tambaksari



1



-



2



9



12



-



24



Total



30



6



7



58



82



4



188



Sumber : Kecamatan Tambaksari dalam Angka dan Survei Sekunder Google, 2020



218



Gambar 33 Sampel Sarana Perdagangan dan Jasa di Kecamatan Tambaksari Sumber : Survei Sekunder, 2020



219



Peta 33 Persebaran Sarana Perdagangan dan Jasa di Kecamatan Tambaksari



Sumber : Hasil Analisis, 2020



220



Peta 34 Jangkauan Sarana Perdagangan dan Jasa (Toko & Pertokoan) di Kecamatan Tambaksari Sumber : Hasil Analisis, 2020



221



Berdasarkan data dan peta yang telah disajikan di atas, dapat dilihat bahwa persebaran sarana perdagangan dan jasa di Kecamatan Tambaksari tidak merata dan cenderung terpusat di Kelurahan Ploso dan Pacar Kembang. Untuk sarana perdagangan dan jasa berupa toko sendiri, belum menjangkau keseluruhan wilayah Kecamatan Tambaksari dengan radius pelayanannya yang hanya 300 m. Sedangkan untul pertokoan/ruko dengan radius pelayanannya 2 km, maka sudah menjangkau seluruh wilayah Kecamatan Tambaksari.



3.5.5 Sarana Sosial, Kebudayaan dan Rekreasi Menurut SNI 03-17330-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan, sarana kebudayaan & rekreasi merupakan bangunan yang dipergunakan untuk mewadahi berbagai kegiatan kebudayaan dan atau rekreasi, seperti gedung pertemuan, gedung serba guna, bioskop, gedung kesenian, dll. Sarana ini juga sekaligus dapat berfungsi sebagai bangunan sarana pemerintahan dan pelayanan umum. Sehingga penggunaan dan pengelolaan bangunan ini dapat berintegrasi menurut kepentingannya pada waktu yang berbeda. Sarana sosial, kebudayaan, dan rekreasi yang ada di Kecamatan Tambaksari meliputi balai serbaguna. Berikut tabel nama, jenis, dan persebaran sarananya Tabel 68 Jumlah Sarana Sosial, Kebudayaan dan Rekreasi Kecamatan Tambaksari



Jenis Sarana Kelurahan Balai Warga



Gedung Serbaguna



Pacar Keling



2



2



Pacar Kembang



2



1



Ploso



1



-



Tambaksari



1



-



Gading



1



-



Rangkah



-



-



222



Dukuh Setro



-



-



Kapas Madya



-



-



7



3



Total



Sumber : Survei Sekunder Google, 2020 Tabel 69 Nama, Jenis, dan Persebaran Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi Kecamatan Tambaksari No



Nama Sarana



Jenis



Alamat



Kelurahan



1



Balai Pertemuan Warga



Balai Serbaguna



Jl. Gubeng Masjid No. 7



Pacar Keling



2



Balai Rukun Warga



Balai Serbaguna



Jl. Sawentar No. 23



Pacar Keling



3



Gedung Bina Warga



Balai Serbaguna



Jl. Alun-alun Pacar Keling No. 5



Pacar Keling



4



Gedung Serbaguna DAOP 8



Balai Serbaguna



Jl. Gubeng Masjid No. 39



Pacar Keling



5



Balai RT 01/RW XI



Balai Serbaguna



Jl. Pacar Kembang V No. 11



Pacar Kembang



6



Balai RW VII



Balai Serbaguna



Jl. Pacar Kembang IX No. 15



Pacar Kembang



7



Gedung Serbaguna dan Olahraga RW VIII



Balai Serbaguna



Jl. Bronggalan Sawah No. 2



Pacar Kembang



8



Balai Warga



Balai Serbaguna



Jl. Bogen 13



9



Balai RW 04



Balai Serbaguna



Jl. Ambengan Batu III No. 29



Tambaksari



10



Balai RW 3



Balai Serbaguna



Jl. Lebak Jaya III Tengah No. 1D



Gading



Sumber : Survei Sekunder Google, 2020



223



Ploso



Gambar 34 Sampel Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi di Kecamatan Tambaksari Sumber : Survei Sekunder, 2020



Peta 35 Persebaran Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi di Kecamatan Tambaksari



Sumber : Hasil Analisis, 2020 224



Peta 36 Keterjangkauan Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi di Kecamatan Tambaksari



Sumber : Hasil Analisis, 2020



Untuk sarana kebudayaan dan rekreasi di Kecamatan Tambaksari cukup. Meskipun persebarannya tidak merata dan tidak menjangkau semua kelurahan. Bahkan hanya terpusat di Kelurahan Pacar Keling. Untuk Kelurahan Rangkah, Dukuh Setro, dan Kapas Madya bahkan tidak memiliki satupun sarana kebudayaan dan rekreasi. Serta jenis sarana yang ada di Kecamatan Tambaksari hanyalah balai serbaguna. Namun, sarana ini sudah dimanfaatkan dengan baik oleh warga setempat sebagai tempat berkumpul dan berkegiatan seperti rapat karang taruna, kegiatan PKK, pengajian, bahkan olahraga senam dan juga bulu tangkis. Meskipun begitu, kualitas dari tiap sarananya masih tergolong kurang baik sehingga perlu dilakukan perbaikan dan peningkatan agar masyarakat dapat berkegiatan dengan nyaman di sana (berdasarkan hasil kuisioner online, 2020).



225



3.5.5.1 Analisis Proyeksi Kebutuhan Analisis dilakukan pada masa kini dan masa mendatang dengan membandingkan jumlah sarana yang ada dengan perhitungan kebutuhan sarana ideal yang didasarkan pada SNI 03-1733-2004 yang tertera pada tabel berikut Tabel 70 Kebutuhan Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi Berdasarkan SNI



Sumber : SNI 03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan Kebutuhan sarana ideal didapatkan dengan cara membagi jumlah penduduk pada tahun ke-n dengan jumlah penduduk pendukung yang tertera



pada



Rumus



tabel



SNI



Kebutuhan



di



atas.



Sarana



Ideal



Keterangan Kebutuhan Jumlah



: Sarana



Penduduk



Tahun



Ideal ke



= -



n



unit =



Jumlah Penduduk Pendukung = jiwa a. Kebutuhan Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi Masa Kini



226



jiwa



Tabel 71 Kebutuhan Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi Ideal Kecamatan Tambaksari 2019



Jumlah Jumlah Penduduk Penduduk 2019 Pendukung



Jenis Sarana Gedung Serbaguna



239.272



120.000



Jumlah Sarana Ideal*



Jumlah Eksisting



Kebutuhan Sarana



2



10



memadai



Sumber : Hasil Analisis, 2020



*hasil dibulatkan ke atas Dari tabel hasil perhitungan di atas, dapat dilihat bahwa jumlah eksisting untuk jenis sarana balai warga di Kecamatan Tambaksari saat ini masih belum sesuai dengan standar yang ada dan kurang memadai untuk satu kecamatan. Sehingga ke depannya bisa dilakukan penambahan sarana untuk mencukupi kebutuhan kesehatan bagi masyarakat setempat. Sedangkan untuk jenis sarana gedung serbaguna sudah memadai dan jumlah eksistingnya justru melebihi dari jumlah idealnya. b. Kebutuhan Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi Masa Mendatang Tabel 72 Proyeksi Kebutuhan Ideal Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi di Kecamatan Tambaksari 2020-2029



Tahu n



Jumlah Penduduk Tahun Proyeksi (jiwa)



Jumlah Penduduk Pendukung (jiwa)



Jumlah Sarana Ideal* (unit)



Jumlah Eksisting



Kebutuhan Sarana



Balai Serbaguna 2020



243.265



120.000



3



10



memadai



2021



247.325



120.000



3



10



memadai



2022



251.452



120.000



3



10



memadai



2023



255.648



120.000



3



10



memadai



227



2024



259.913



120.000



3



10



memadai



2025



264.251



120.000



3



10



memadai



2026



268.660



120.000



3



10



memadai



2027



273.143



120.000



3



10



memadai



2028



277.701



120.000



3



10



memadai



2029



282.335



120.000



3



10



memadai



Sumber : Hasil Analisis, 2020 *hasil dibulatkan ke atas Dari tabel hasil perhitungan di atas, dapat dilihat bahwa pertumbuhan jumlah penduduk pada proyeksi 10 tahun mendatang akan berakibat pada kebutuhan sarana sosial, kebudayaan, dan rekreasi pula yang tentunya semakin meningkat. Untuk jenis sarana balai serbaguna yang skala pelayanannya memang unit kecamatan sudah memadai. Sehingga dapat disimpulkan untuk jenis sarana balai serbaguna sudah memadai untuk kebutuhan 10 tahun mendatang. 3.5.6 Sarana Ruang Terbuka Hijau, Taman, dan Lapangan Olahraga Secara umum ruang terbuka terbagi menjadi dua, yakni Ruang Terbuka Hijau dan Ruang Terbuka Non-Hijau. Ruang Terbuka Hijau adalah area memanjang/jalur dan/atau mengelompok, yang penggunaannya lebih bersifat terbuka, tempat tumbuh tanaman, baik yang tumbuh secara alamiah maupun yang sengaja ditanam. Menurut SNI 03-17330-2004 tentang Tata Cara Perencanaan Lingkungan Perumahan di Perkotaan, ruang terbuka merupakan komponen berwawasan lingkungan yang mempunyai arti sebagai suatu lansekap, hardscape, taman, atau ruang rekreasi dalam lingkup urban. Peran dan fungsi Ruang Terbuka Hijau (RTH) ditetapkan dalam Instruksi Mendagri No. 4 Tahun 1988, yang menyatakan bahwa “Ruang terbuka hijau yang populasinya didominasi oleh penghijauan baik secara alamiah atau budidaya tanaman, dalam pemanfaatan dan fungsinya adalah sebagai areal berlangsungnya fungsi 228



ekologis dan penyangga kehidupan wilayah perkotaan”. Namun, di samping itu RTH juga mempunyai fungsi estetika. Sarana RTH, taman, dan lapangan olahraga yang berada di Kecamatan Tambaksari meliputi pemakaman, jalur hijau, taman/tempat bermain, dan lapangan olahraga. Kecamatan Tambaksari sendiri untuk sarana ini hanya memiliki 3 jenis, yaitu taman/tempat bermain, lapangan olahraga, dan juga pemakaman. Persebarannya pun tidak merata, sehingga tidak semua kelurahan memilikinya, khususnya terkait pemaakaman. Berikut tabel nama dan persebaran sarananya



Tabel 73 Jumlah Sarana RTH, Taman, dan Lapangan Olahraga Kecamatan Tambaksari Jenis Sarana Kelurahan Taman/Tempat Bermain



Lapangan Olahraga



Pemakaman



Pacar Keling



-



4



3



Pacar Kembang



-



-



1



Ploso



-



1



1



Tambaksari



4



2



-



Gading



-



1



5



Rangkah



-



1



-



Dukuh Setro



-



-



-



Kapas Madya



-



-



-



Total



4



9



10



Sumber : Survei Sekunder Google, 2020 Tabel 74 Nama dan Persebaran Sarana RTH, Taman, dan Lapangan Olahraga Kecamatan Tambaksari No



Nama Sarana



Jenis



Alamat



Kelurahan



1



Lapangan Basket Pacar Keling



Lapangan Olahraga



Jl. Pacar Keling Gg. VII No. 36



Pacar Keling



2



Lapangan PJKA



Lapangan Olahraga



Jl. Mendut No. 11-17



Pacar Keling



3



Lapangan Tenis Indrakila



Lapangan Olahraga



Jl. Indrakila No. 6-G



Pacar Keling



229



4



Lapangan Futsal



Lapangan Olahraga



Jl. Luntas No. 19



Pacar Keling



5



Kuburan Karang Gayam



Pemakaman



Jl. Sawentar Barat Gg. I No. 5-V



Pacar Keling



6



Makam Islam Jedong



Pemakaman



Jl. Jedong II



Pacar Keling



7



Makam Achli Waris



Pemakaman



Jl. Gubeng Masjid No. 6



Pacar Keling



8



Gelanggang Remaja Surabaya



Lapangan Olahraga



Jl. Bogen I No. 53-Q



Ploso



9



Kuburan Islam Bogen



Pemakaman



Jl. Bogen I No. 4



Ploso



10



Lapangan Putro Agung



Lapangan Olahraga



Jl. Alun-alun Rangkah No. 5



11



Makam Islam Kedung Tarukan



Pemakaman



Jl. Kedung Tarukan V



12



Lapangan Futsal Banteng



Lapangan Olahraga



Jl. Setro VI No. 5



Gading



13



TPU Kapas Krampung



Pemakaman



Jl. Kapas Krampung No. 115



Gading



14



Kuburan Tuwowo



Pemakaman



Jl. Tuwowo II



Gading



15



Makam Kapas Lor Wetan



Pemakaman



Jl. Kapas Lor Wetan V



Gading



16



Makam Keluarga Bp. Abd. Rochman



Pemakaman



Jl. Setro II No. 19



Gading



17



Makam RW VII



Pemakaman



Jl. Gading I



Gading



18



Taman 10 Nopember



Taman/Tempat Bermain



Jl. Mundu No. 35



Tambaksari



19



Taman Paliatif



Taman/Tempat Bermain



Jl. Kesumba



Tambaksari



20



Taman Teratai Surabaya



Taman/Tempat Bermain



Jl. Teratai No. 4



Tambaksari



21



Taman Hiburan Rakyat



Taman/Tempat Bermain



Jl. Kusuma Bangsa No. 116118



Tambaksari



230



Rangkah Pacar Kembang



22



Lapangan Sepak Bola Karang Gayam



Lapangan Olahraga



Jl. Jagiran I No. 21



Tambaksari



23



Gelora 10 November



Lapangan Olahraga



Jl. Tambaksari



Tambaksari



Sumber : Survei Sekunder Google, 2020



Gambar 35 Sampel Sarana RTH, Taman, dan Lapangan Olahraga di Kecamatan Tambaksari Sumber : Survei Sekunder, 2020



231



Peta 37 Persebaran Sarana RTH, Taman, dan Lapangan Olahraga di Kecamatan Tambaksari



Sumber : Hasil Analisis, 2020



232



Peta 38 Keterjangkauan Sarana RTH, Taman, dan Lapangan Olahraga di Kecamatan Tambaksari



Sumber : Hasil Analisis, 2020



3.5.7 Sarana Pemerintah dan Pelayanan Umum Sarana pemerintahan dan pelayanan umum adalah kantor administrasi untuk kepentingan wilayah seperti Kantor Kecamatan dan Kantor Kelurahan, juga terdapat kantor instansi pemerintahan, maupun kantor Polsek. Tujuan dari penyediaan sarana ini adalah untuk melayani setiap unit administrasi pemerintahan yang bersifat formal maupun informal. Fasilitas pemerintahan dan pelayanan umum yang berada di Kecamatan Tambaksari terdiri dari Kantor Kelurahan, Kantor Kecamatan, Koramil, Kantor Polisi, Kantor KUA, dsb.



Berdasarkan skala pelayanannya, sarana ini di Kecamatan Tambaksari dibedakan menjadi dua, yaitu : 233



a. Skala Kecamatan meliputi Kantor Kecamatan, Kantor Urusan Agama (KUA), dan Kantor Polsek Tambaksari. b. Skala Kelurahan meliputi Kantor Kelurahan di setiap kelurahan yang ada di Kecamatan Tambaksari. Berikut daftar sarana pemerintahan dan pelayanan umum di Kecamatan Tambaksari



Tabel 75 Jumlah Sarana RTH, Taman, dan Lapangan Olahraga Kecamatan Tambaksari Jenis Sarana Kelurahan Kantor Kecamatan



Kantor Kelurahan



KUA



Kantor Polisi



Pacar Keling



1



1



1



1



Pacar Kembang



-



1



-



-



Ploso



-



1



-



-



Tambaksari



-



1



-



-



Gading



-



1



-



-



Rangkah



-



1



-



-



Dukuh Setro



-



1



-



-



Kapas Madya



-



1



-



-



1



8



1



1



Total



Sumber : Survei Sekunder Google, 2020 Tabel 76 Nama dan Persebaran Sarana Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kecamatan Tambaksari No



Nama Sarana



Alamat



Kelurahan



Skala Kecamatan 1



Kantor Kecamatan Tambaksari



Jl. Mendut No. 7



Pacar Keling



2



KUA Tambaksari



Jl. Mendut No. 7



Pacar Keling



234



3



Polsek Tambaksari



Jl. Mendut No. 7-8



Pacar Keling



Skala Kelurahan 4



Kantor Kelurahan Tambaksari



Jl. Tambaksari No. 35



Tambaksari



5



Kantor Kelurahan Pacar Keling



Jl. Jolotundo Baru III No. 14



Pacar Keling



6



Kantor Kelurahan Pacar Kembang



Jl. Bronggalan II No. 24



7



Kantor Kelurahan Kapas Madya



Jl. Kapas Madya II No. 54



8



Kantor Kelurahan Gading



Jl. Kenjeran No. 424



Gading



9



Kantor Kelurahan Dukuh Setro



Jl. Lebak Arum V/44



Dukuh Setro



10 Kantor Kelurahan Ploso



Jl. Ploso Bogen 43



11 Kantor Kelurahan Rangkah



Jl. Alun-alun Rangkah No. 25



Pacar Kembang Kapas Madya



Ploso Rangkah



Sumber : Google, 2020



Gambar 36 Sampel Sarana Pemerintahan dan Pelayanan Umum Kecamatan Tambaksari Sumber : Survei Sekunder (Google Street View), 2020



235



Dari kompilasi data di atas yang didapatkan melalui survei sekunder menggunakan



google street view, didapatkan bahwa kualitas dari



fasilitas/sarana pemerintahan dan pelayanan umum di Kecamatan Tambaksari sudah dikategorikan baik dengan bangunan yang terawat meskipun kondisinya kantor pelayanannya tidak terlalu luas. Selain itu, kantor pemerintahan dan pelayanan umun terpusat di Pacar Keling, seperti KUA, kantor polisi, dan kantor kecamatan. 3.6 Prasarana Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses. Dapat dikatakan juga bahwa prasarana adalah kelengkapan dasar fisik lingkungan hunian yang memenuhi standar kebutuhan tertentu yaitu tempat tinggal yang layak, sehat, aman, dan nyaman. Prasarana sendiri merupakan aspek yang sebenarnya terhubung dan berkaitan erat dengan sarana. Dalam artian, prasarana didefinisikan sebagai alat yang mendukung serta menunjang keberhasilan dari sarana.



Pada Laporan Fakta Kecamatan Tambaksari ini terdapat prasarana seperti jaringan air bersih, jaringan listrik, jaringan telekomunikasi, jaringan drainase, jaringan persampahan, serta jaringan sanitasi. Pada laporan ini survei sekunder melalui google street view adalah utamanya dan menggunakan RDTR sebagai pembandingnya. Dalam aspek prasarana ini lebih menjabarkan terkait supply dan demand serta masalah yang mungkin terjadi di kawasan studi ini. 3.6.1 Jaringan Air Bersih Menurut



Peraturan



Menteri



Kesehatan



RI



Nomor



:



416/Menkes/Per/IX/1990 tentang syarat-syarat pengawasan kualitas air, air bersih adalah air yang digunakan untuk keperluan sehari-hari yang kualitasnya memenuhi syarat-syarat kesehatan dan dapat diminum apabila telah dimasak. Sehingga air bersih merupakan salah satu prasarana/utilitas yang sangat penting karena menjadi kebutuhan utama masyarakat di daerah perkotaan. Setiap kegiatan dimanapun ia dilaksanakan, harus terlayani air bersih. Oleh karena itu, air bersih harus menjangkau setiap bangunan, utamanya setiap rumah di perumahan untuk keperluan rumah tangga. Ketentuan dan persyaratan teknis mengenai jaringan air bersih juga diatur dalam peraturan SNI yang berlaku. 236



Berdasarkan SNI



03-1733-2004 tentang Tata Cara Perencanaan



Lingkungan Perumahan di Perkotaan, terdapat beberapa kriteria,persyaratan, dan kebutuhan yang harus dipenuhi terkait jaringan air bersih ini, di antaranya adalah : a. Penyediaan



kebutuhan



air



bersih



1) lingkungan perumahan harus mendapat air bersih yang cukup dari perusahaan air minum atau sumber lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku; dan 2) apabila telah tersedia sistem penyediaan air bersih kota atau sistem penyediaan air bersih lingkungan, maka tiap rumah berhak mendapat sambungan rumah atau sambungan halaman b. Penyediaan



jaringan



air



bersih



1) harus tersedia jaringan kota/lingkungan sampai dengan sambungan rumah 2) pipa yang ditanam dalam tanah menggunakan pipa PVC, GIP, atau fiber glass; dan 3) pipa yang dipasang di atas tanah tanpa perlindungan menggunakan GIP c. Penyediaan kran umum 1) satu kran umum disediakan untuk jumlah pemakai 250 jiwa 2) radius pelayanan maksimum 100 meter 3) kapasitas minimum untuk kran umum adalah 30 liter/orang/hari; dan 4) ukuran dan konstruksi kran umum sesuai dengan SNI 03-2399-1991 tentang Tata Cara Perencanaan Bangunan MCK Umum. d. Penyediaan hidran kebakaran 1) untuk daerah komersial jarak antara kran kebakaran 100 meter 2) untuk daerah perumahan jarak antara kran maksimum 200 meter 3) jarak dengan tepi jalan minimum 3.00 meter 4) apabila tidak dimungkinkan membuat kran diharuskan membuat sumur-sumur kebakaran 5) perencanaan hidran kebakaran mengacu pada SNI 03-1745-1989 tentang Tata Cara Pemasangan Sistem Hidran untuk Pencegahan



237



Bahaya



Kebakaran



pada



Bangunan



Rumah



dan



Gedung.



Kebutuhan akan air bersih di Surabaya diperoleh dari sistem perpipaan dan non perpipaan. Untuk sarana melalui sistem perpipaan disediakan oleh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Surya Sembada, dimana sumber baku air bersihnya sebagian besar 95% diperoleh dari Kali Surabaya sedangkan sebagian kecil sisanya diperoleh dari sumber mata air Umbulan di Pasuruan yaitu memanfaatkan sebesar 110 L/dt. Sedangkan untuk sistem non perpipaan diperoleh dari sumur gali dan mobil tangki. Seluruh wilayah di Kecamatan Tambaksari sendiri sudah terlayani air bersih dengan sistem perpipaan. Air bersih yang mengalir dilayani oleh Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Ngagel III dengan kapasitas produksinya adalah 1825 liter/det. Kualitas air bersih yang mengalir di Kecamatan Tambaksari juga sudah baik, bersih, jernih, dan tidak berbau. Untuk supply air bersih ke Kecamatan Tambaksari digambarkan oleh kapasitas terpasang dan kapasitas produksi instalasi penjernihan Ngagel III tertera pada tabel berikut Tabel 77 Kapasitas Instalasi Kecamatan Tambaksari Kapasitas Instalasi



Kapasitas Terpasang



Kapasitas Produksi



Kapasitas Distribusi



(L/det)



(L/det)



(L/det)



1750



1825



1825



IPAM Ngagel III



Sumber : PDAM Surya Sembada Kota Surabaya dalam RDTR UP IV Dharmahusada 2018 dan www.airminum.ciptakarya.pu.go.id Tabel 78 Wawancara dengan Warga Kecamatan Tambaksari No 1.



Responden Panji, 20 Tahun



Pokok Bahasan Kualitas dan pelayanan air bersih



Transkrip “Kualitasnya



air PDAM



sendiri



alhamdulillah selalu jernih dan tidak pernah berbau.”



2.



“Kalo hari-hari biasa sih jernih dan



Bellinda, 21 Tahun



238



bersih kok. Cuma mungkin ini masalah di rumah saya



(Pacar



Keling) aja karena kadang-kadang kalau musim hujan airnya kecampur air sumur, jadi kadang jelek, ga jernih, dan berbau. Biasanya cuma 3 harian.” 3.



“Kualitas air selalu bersih, jernih,



Jihan, 19 Tahun



dan ga berbau.”



Sumber : Wawancara Online, 2020 Dari hasil wawancara dengan warga setempat mengenai kualitas dan pelayanan air bersih, didapatkan hasil bahwa secara umum kualitas air bersih di Kecamatan Tambaksari sudah baik karena jernih dan tidak berbau. Namun pada satu wilayah responden, diketahui bahwa kualitas air bersih saat musim hujan tidak selalu baik karena tercampur dengan air sumur. Sehingga kualitasnya menurun, tidak jernih, berbau, dan berlangsung selama maksimal 3 hari.



Peta 39 Jaringan Air Bersih Kecamatan Tambaksari



Sumber : RDTR UP IV Dharmahusada 239



3.6.1.1 Analisis Proyeksi Kebutuhan Sedangkan,



untuk



demand/kebutuhan



air



bersih



yang



diperhitungkan di wilayah studi adalah kebutuhan air domestik dikarenakan Kecamatan Tambaksari sendiri merupakan wilayah yang termasuk ke dalam kategori permukiman padat. Kebutuhan air domestik merupakan kebutuhan air bersih bagi penduduk lingkungan perumahan yang terbatas pada keperluan rumah tangga seperti mandi, memasak, minum, dll. (Kementerian PU, “Kebutuhan Air Hari Maksimum”). Perhitungan untuk analisis proyeksi kebutuhan yang digunakan pada wilayah studi ini adalah kebutuhan air harian maksimum dengan menggunakan hasil dari analisis proyeksi penduduk pada sub-bab kependudukan. Rumus Kebutuhan Air Bersih (Qmd)



Keterangan : Qmd = Kebutuhan air bersih (liter/hari) Pn = Jumlah Penduduk tahun n (jiwa)* q = Kebutuhan air per orang/hari (180 liter/hari)** fmd = Faktor Hari Maksimum (1,1) *Jumlah penduduk tahun n didapatkan dari analisis proyeksi penduduk pada sub-bab kependudukan. **Sumber: Kepala PDAM Surya Sembada Surabaya Tabel 79 Proyeksi Kebutuhan Air Bersih Kecamatan Tambaksari Tahun 2020-2029 Kebutuhan Faktor Air per Hari orang/hari Maksimum (liter/hari)



Kebutuhan Air Bersih (liter/hari)



Kapasitas Distribusi IPAM (liter/hari)*



Tahun



Jumlah Penduduk (jiwa)



2020



243.265



180



1,1



48.166.470



6.570.000



2021



247.325



180



1,1



48.970.350



6.570.000



2022



251.452



180



1,1



49.787.496



6.570.000



2023



255.648



180



1,1



50.618.304



6.570.000



2024



259.913



180



1,1



51.462.774



6.570.000



240



2025



264.251



180



1,1



52.321.698



6.570.000



2026



268.660



180



1,1



53.194.680



6.570.000



2027



273.143



180



1,1



54.082.314



6.570.000



2028



277.701



180



1,1



54.984.798



6.570.000



2029



282.335



180



1,1



55.902.330



6.570.000



Sumber : Hasil Analisis, 2020 Keterangan : *Kapasitas distribusi IPAM diperoleh dari RDTR UP IV Dharmahusada dan tabelnya juga sudah dicantumkan pada pembahasan sebelumnya. Dari hasil analisis di atas, dapat dilihat bahwa ketersediaan pasokan distribusi air bersih dan kebutuhannya tidak seimbang atau tidak memadai untuk 10 tahun mendatang. Dapat disimpulkan bahwa IPAM Ngagel III yang memberi supply pada Kecamatan Tambaksari perlu ditingkatkan lagi kapasitas produksi dan distribusinya. Jika memang tidak memungkinkan hanya dari satu IPAM yang bersumber dari Kali Surabaya, dapat juga dibantu oleh pasokan air bersih dari sumber mata air Umbulan di Pasuruan. 3.6.2 Jaringan Drainase Drainase merupakan suatu sistem pembuangan air bersih dan air limbah dari daerah permukiman, industri, pertanian, badan jalan, dan permukaan perkerasan lainnya. Selain itu, saluran yang biasa disebut saluran pematusan ini juga berfungsi untuk menyalurkan kelebihan air agar tidak terjadi genangan. Menurut SNI-03-1733-1989 tentang Tata Cara Perencanaan Kawasan Perumahan Kota, drainase merupakan prasarana yang berfungsi mengalirkan air permukaan ke badan penerima air dan atau bangunan resapan buatan yang harus disediakan pada lingkungan perumahan di perkotaan.



Berdasarkan Surabaya Drainage Master Plan 2018, terdapat rumah pompa eksisting di Kecamatan Tambaksari yang terletak di perbatasan Kelurahan Pacar Kembang. Sedangkan saluran yang dilayani dari rumah pompa ini adalah Saluran Kali Kepiting, Saluran Kalisumo, dan Saluran Pacar Keling sebagai saluran primernya. Sedangkan untuk saluran sekunder yang berada di wilayah studi ini adalah Saluran Pacar Kembang dan Saluran Ploso Timur dengan



241



kapasitas 3,5 m3/det. Berikut adalah peta jaringan drainase di Kecamatan Tambaksari Tabel 80 Kondisi dan Dokumentasi Sarana Drainase di Kecamatan Tambaksari



No



Uraian



1



Saluran drainase primer adalah saluran utama yang menerima masukan aliran dari saluran sekunder. Dimensi saluran ini relatif besat/lebar. Akhir saluran primer adalah badan penerima air.



Dokumentasi



Kondisi : Seperti yang terlihat pada gambar di samping bahwa kondisi saluran drainase primer di Kecamatan Tambaksari masih kurang baik. Terdapat sampah daun serta sampah dari masyarakat yang tidak membuang sampah pada tempatnya. 2



Saluran drainase sekunder adalah saluran terbuka atau tertutup yang berfungsi menerima aliran air dari saluran tersier dan limpasan air dari permukaan sekitarnya, serta meneruskan airnya ke saluran primer. Dimensi saluran tergantung pada debit yang dialirkan. Kondisi : Hal serupa juga terjadi pada saluran drainase sekunder di Kecamatan Tambaksari. Kondisi air pada saluran



242



drainase buruk karena terdapat banyak sampah.



3



Saluran drainase tersier adalah saluran drainase yang menerima air dari saluran penangkap dan menyalurkannya ke ssaluran sekunder. Terdapar dua tipe saluran, yaitu tipe terbuka dan tertutup. Kondisi : Pada Kecamatan Tambaksari, saluran tersiernya didominasi oleh saluran tipe tertutup. Sumber : Hasil Analisis dan Google Street View, 2020



Tabel 81 Lokasi, Luas, Tinggi, dan Lama Genangan di Kecamatan Tambaksari



Luas (Ha)



Tinggi (cm)



Lama (menit)



Kp. Karang Empat



13.11



29



300



Kp. Ploso Baru



0.23



45



360



Lokasi Genangan



243



Kp. Ambengan



0.19



34



120



Kp. Bogen



0.53



20



180



Jl. Tambaksari



0.70



40



120



Kp. Karang Asem



17.90



29



300



Sumber : Surabaya Drainage Master Plan 2018



Tabel 82 Wawancara dengan Warga Kecamatan Tambaksari No 1.



Responden Panji, 20 Tahun



Pokok Bahasan



Transkrip



Kualitas dan Jangka



“Masalah saluran drainase ini parah.



Pembersihan Saluran



Selokan atau got gitu banyak yang



Drainase



tertutup.



Jarang



dan



gapernah



dilakukan



hampir



pembersihan



atau maintenance saluran airnya. Banyak sampah yang menyumbat juga.



Kalau



genangan,



ada



kadang



banjir



atau



sampah



dari



selokan keluar sampai ke jalan. Saluran



drainase



(lingkungan



di



sini



perumahan)



juga hampir



semuanya tertutup karena dijadikan taman depan rumah dan lahan parkir.” 2.



“Untuk



Bellinda, 21 Tahun



pembersihannya



sendiri



jarang dilakukan.” 3.



“Pembersihan saluran di sini tidak



Jihan, 19 Tahun



terjadwal. Biasanya kalau menjelang hari-hari besar aja kaya 17 Agustus. Tapi kalau ada genangan cepat



244



surut.”



Sumber : Wawancara Online, 2020 Berdasarkan hasil wawancara dengan warga setempat, diketahui fakta bahwa saluran drainase di Kecamatan Tambaksari jarang dilakukan maintenance atau pembersihan. Hal ini juga didukung oleh fakta lapangan yang kami dapat bahwa kualitas dari saluran drainase memang tidak baik, kotor, banyak sampah, dan tidak jernih. Bahkan jika musim hujan dan terjadi genangan, sampah yang ada pada salurannya akan keluar ke jalan.



Peta 40 Jaringan Drainase Kecamatan Tambaksari Sumber : RDTR UP IV Dharmahusada



3.6.3 Jaringan Air Limbah dan Sanitasi Sistem sanitasi adalah suatu sistem yang beroperasi untuk pembuangan air limbah atau proses multi-langkah dimana berbagai jenis limbah dari berbagai sumber/titik timbulan dikelola ke titik pemanfaatan kembali/pemrosesan akhir. Sistem sanitasi sendiri sangat vital keberadaannya di lingkungan perkotaan



245



karena sangat dibutuhkan untuk mengatur dan mengelola air limbah/buangan dari proses produksi domestik maupun industri. Pengelolaan air limbah domestik di Kecamatan Tambaksari menerapkan konsep on-site, sehingga pengolahan air limbah berada di suatu unit rumah dengan sistem cubluk atau tangki septik yang ditempatkan pada kavling rumah itu sendiri. Seluruh rumah tangga di Kecamatan Tambaksari telah memiliki fasilitas tempat buang air besar, dimana sebagian besar adalah fasilitas tempat buang air bersama/komunal (Puskesmas Kota Surabaya, 2011). Sebanyak 3.812 dari 40.660 rumah tangga (9,37%) di Kecamatan Tambaksari sudah memiliki fasilitas sanitasi sendiri dengan fasilitas sanitasi umum sebanyak 215. Berikut adalah tabel jumlah dan kondisi sarana MCK di Kecamatan Tambaksari.



Tabel 83 Jumlah dan Kondisi Sarana MCK di Kecamatan Tambaksari 2020



Kelurahan



Kondisi MCK



Jumlah MCK



Baik



Cukup



Rusak



Rangkah



1



1



-



-



Tambaksari



6



1



5



-



Ploso



1



-



1



-



Gading



14



14



-



-



Pacar Kembang



16



-



16



-



Sumber : RDTR UP IV Dharmahusada Berdasarkan lingkup pelayanannya, sistem pengolahan air limbah domestik di Kecamatan Tambaksari terbagi menjadi :



a. Pengolahan Air Limbah Individual Limbah domestik berasal dari berbagai aktivitas rumah tangga berupa air bekas cucian dapur, cuci baju, dan kamar mandi. Cakupan pelayanannya hanya meliputin untuk lingkup satu unit rumah tinggal atau bangunan. Mayoritas memiliki sistem pengolahan on-site. Sistem pengolahan ini melakukan pengumpulan, pengolahan, dan pembuangannya bertempat di sekitar lokasi sumber air limbah. Mayoritas juga menggunakan cubluk/tangki 246



septik dan sumur resapan, serta mengalirkan grey water ke saluran depan rumah. Berikut adalah tabel data IPAL individual Tabel 84 Data IPAL Individual



Jumlah Rumah Tangga (KK) 40.422



Jumlah KK diperiksa



6.417



KK memiliki IPAL individual



KK memenuhi syarat



Jumlah (KK)



Jumlah (KK)



5.351



Persentas e (%) 83,73%



Persentase (%)



5.351



83,73



Sumber : RDTRK UP IV Dharmahusada



b. Pengolahan Air Limbah Komunal Cakupan pelayanannya meliputin 2-10 rumah tinggal serta Mandi Cuci Kakus (MCK) untuk layanan 10-200 jiwa. Sistem pengolahan air limbah komunal yang digunakan di sini adalah Anaaeribic Baffle Reactor (ABR). Berikut adalah sebaran IPAL di Kecamatan Tambaksari Tabel 85 Sebaran IPAL domestik di Kecamatan Tambaksari



No



Kelurahan



MCK++



Komunal



MCK + Komunal



1



Pacar Keling



-



-



3



2



Pacar Kembang



-



1



1



3



Ploso



-



-



-



4



Tambaksari



2



-



1



5



Rangkah



-



-



-



6



Gading



-



3



-



7



Kapas Madya Baru



-



-



-



8



Dukuh Setro



-



-



-



Sumber : RDTR UP IV Dhamahusada



247



Peta 41 Jaringan Air Limbah Kecamatan Tambaksari



Sumber : RDTR UP IV Dharmahusada



3.6.4 Jaringan Sistem Persampahan Sampah secara umum memiliki pengertian sebagai suatu bahan yang terbuang atau dibuang dari sumber hasil aktivitas manusia maupun alam, yang belum/tidak memiliki nilai ekonomis. Jaringan sistem persampahan merupakan arahan agar sampah dapat terkumpul dalam suatu tempat, yaitu Tempat Pembuangan Sampah (TPS) dan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sehingga dapat diolah kembali dan memiliki nilai ekonomis. Pengelolaan sampah yang merupakan proses setelah pengumpulan sampah pada sistem jaringan ini bertujuan untuk mengelola sampah yang dihasilkan oleh masyarakat, sehingga secara tidak langsung juga turut menciptakan lingkungan yang baik, bersih, dan sehat.



248



Sampah yang dihasilkan Kecamatan Tambaksari rata-rata berupa sampah rumah tangga seperti sisa makanan, daun kering, dsb. Kesadaran yang dimiliki oleh masyarakat di wilayah studi ini akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dari sampah sudah cukup baik. Hal ini dapat dilihat dari ketersediaan tempat sampah yang sudah tersedia tiap-tiap rumah.



Pengelolaan sampah pada Kecamatan Tambaksari pada dasarnya mengacu pada Tata Cara Pengelolaan Sampah di Permukiman (SK SNI-T-121991-03), Tata Cara Teknik Pengelolaan Sampah Perkotaan (SK SNI-T-13-1990F) terutama mengenai persyaratan hukum dan persyaratan teknis operasionalnya, meliputi kegiatan :



1. Pewadahan sampah : Tahap awal dalam pengelolaan sampah. Sampah dari sumber



timbulan



dimasukkan



dalam



wadah



untuk



memudahkan



pengumpulan sampah dan meminimalkan kontak langsung sampah dengan lingkungan di sekitarnya. 2. Pengumpulan sampah : Pengumpulan sampah dari sumber timbulan sampai transfer depo atau lokasi TPS. 3. Pengangkutan sampah : Pengangkutan sampah dari transfer depo/TPS ke lokasi pengolahan sampah atau pembuangan akhir. Rute pengangkutan sampah mengikuti jaringan jalan 4. Pengolahan sampah : Tempat dimana sampah diolah sehingga mengurangi dampak terhadap lingkungan yang dapat dilakukan dengan berbagai cara.



Secara singkatnya alur pengelolaan sampah di Kecamatan Tambaksari yakni pengambilan sampah tiap rumah oleh petugas sampah dengan menggunakan gerobak sampah. Sampah yang sudah dibawa oleh petugas akan dilakukan pemilahan antara sampah organik dan anorganik. Lalu setelah itu dilanjutkan ke proses pengolahan sampah, yang mana sampah organik/sampah basah akan diolah menjadi kompos. Sedangkan sampah anorganik/sampah kering akan dijual kepada pemulung atau dijadikan bahan daur ulang produk komunitas yang mengelola. Adapun pelaku dalam pengelolaan sampah ini adalah masyarakat, PKK, LSM, dan pemerintah.



249



Tabel 86 Volume Sampah di Kontainer Tiap TPS di Kecamatan Tambaksari



Nama TPS



Vol. Sampah di Kontainer (L/hari)



Bogen



28000



Karang Gayam



28000



Gubeng Masjid



8000



Petojo



4000



Candi Puro



16000



Pacar Keling



14000



Tambakrejo



56000



154.000



Total



Sumber : Tugas Akhir, 2014



Menurut SNI 19-2454 Tahun 2002, timbulan sampah adalah banyaknya sampah yang timbul dari masyarakat dalam satuan volume maupun berat per kapita per hari, atau perluas bangunan atau perpanjang jalan. Semakin ke sini, pertumbuhan penduduk kian meningkat tiap tahunnya. Oleh karena itu, bertambahnya populasi tersebut juga berdampak pada meningkatnya timbulan sampah yang dihasilkan pula. Timbulan sampah ini dapat menjadi patokan apakah prasarana persampahan dan sistem pengelolaan serta pengelolaannya sudah memadai atau belum. Berikut ini adalah analisis proyeksi timbulan sampah di Kecamatan Tambaksari



250



3.6.4.1 Analisis Proyeksi Timbulan Sampah Perhitungan



timbulan



sampah



di



Kecamatan



Tambaksari



didasarkan pada SNI 3242:2008 tentang Tata Cara Pengelolaan Sampah di Permukiman. Kota Surabaya sendiri termasuk kota besar, sehingga standar



perhitungan



timbulan



sampah



Kecamatan



Tambaksari



berdasarkan SNI adalah 3 L/orang/hari. Kemudian standar timbulan sampah ini dikali dengan jumlah proyeksi penduduk. Metode Trend digunakan untuk memprediksi timbulan sampah yang terjadi pada 10 tahun Rumus



yang Proyeksi



akan Timbulan



datang. Sampah



Total



Keterangan : TS = Standar Timbulan Sampah (Kota besar = 3 L/orang/hari) JP = Jumlah Penduduk tahun proyeksi (jiwa)  Tabel 87 Proyeksi Timbulan Sampah Kecamatan Tambaksari Tahun 2020-2029 Tahun



Jumlah Penduduk Standar Timbulan (jiwa) Sampah (L/orang/hari)



Timbulan Sampah Total (L/orang/hari)



2020



243.265



3



729.795



2021



247.325



3



741.975



2022



251.452



3



754.356



2023



255.648



3



766.944



2024



259.913



3



779.739



2025



264.251



3



792.753



2026



268.660



3



805.980



2027



273.143



3



819.429



2028



273.143



3



833.103



2029



282.335



3



847.005



Sumber : Hasil Analisis, 2020



Kesimpulan yang didapat dari hasil analisis proyeksi di atas adalah trend timbulan sampah selalu meningkat setiap tahunnya. Hal ini juga dipengaruhi oleh 251



pola hidup masyarakat dan tingkat konsumsi warga di Kecamatan Tambaksari. Bila dibandingkan dengan data kapasitas penampungan total depo sampah/TPS, maka didapatkan kesimpulan bahwa TPS yang ada belum cukup mampu menampung volume timbulan sampah untuk 10 tahun mendatang. Untuk itu, volume penampungan depo sampah/TPS harus terus ditingkatkan setiap tahunnya agar sampah tetap tertampung dengan baik dan tidak menganggu lingkungan.



Peta 42 Jaringan Persampahan Kecamatan Tambaksari



Sumber : RDTR UP IV Dharmahusada



252



3.6.5 Jaringan Listrik Listrik merupakan salah satu utilitas yang harus dimiliki oleh suatu wilayah perkotaan yang mana nantiya memiliki fungsi utama sebagai sarana penerangan yang akan memudahkan segala kegiatan masyarakat. Jaringan listrik yang terdapat pada Kecamatan Tambaksari sudah terlayani dengan baik oleh instansi PLN. Kebutuhan listrik masyarakat pada wilayah studi ini disuplai dari pelayanan Gardu Induk (GI) yang merupakan gardu listrik tegangan tinggi. Gardu Induk yang menyuplai kebutuhan masyarakat Kecamatan Tambaksari yakni GI Ploso yang terletak di Kelurahan Ploso. Jenis saluran listrik yang ada di Kecamatan Tambaksari dibagi menjadi 2 jenis, yaitu saluran transmisi yang terdiri dari jaringan SUTT dan SUTM, serta saluran distribusi yang terdiri dari jaringan SUTR. Persebaran jaringan listrik biasanya mengikuti jaringan jalan yang ada pada wilayah studi. Alur pendistribusian listrik dimulai dari Gardu Induk Kenjeran di Kelurahan Ploso lalu disalurkan pertama kali melalui SUTT. Dari SUTT tegangan akan diturunkan lagi dan disalurkan melalui SUTM. Terakhir, tegangan diturunkan menjadi jauh lebih rendah dan disalurkan melalui SUTR hingga sampai ke rumah-rumah warga. Jaringan SUTT atau Saluran Udara Tegangan Tinggi merupakan jaringan transmisi utama dan berfungsi untuk menyalurkan dan menggabungkan daya listrik dari GI yang satu ke GI yang lain. Jaringan listrik SUTT ini memiliki tegangan operasi antara 30 KV sampai dengan 150 KV. Jaringan SUTT yang merupakan jaringan distribusi primer pada Kecamatan Tambaksari membentang mulai daerah Ploso hingga Kelurahan Gading. Jaringan SUTM atau Saluran Udara Tegangan Menengah merupakan transmisi yang digunakan pada jaringan tingkat tiga, yaitu jaringan distribusi yang menghubungkan antara gardu induk, penyulang/feeder, SUTM, gardu distribusi, hingga ke instalasi pemanfaatan yakni pelanggan/konsumen. Operasi SUTM umumnya memiliki tegangan 6KV dan 20 KV. Pada Kecamatan Tambaksari persebaran SUTM tersebar pada jalan besar yang memiliki fungsi sebagai jalan arteri sekunder maupun jalan dengan fungsi lain. Jaringan SUTR atau Saluran Udara Tegangan Rendah merupakan transmisi bagian hilir dari sistem tenaga listrik pada tegangan distribusi di bawah 1000 volt, yang mana dapat memasok kebutuhan listrik dengan tegangan 253



rendah kepada konsumen secara langsung. Jaringan ini tersebar pada setiap fungsi jalan mengingat fungsinya yang sangat dibutuhkan penduduk. Tabel 88 Dokumentasi Jenis Prasarana Jaringan Listrik



No



Jenis Jaringan



1



SUTT



2



SUTM



Dokumentasi



254



3



SUTR



Sumber : Google Street View, 2020 Tabel 89 Wawancara dengan Warga Kecamatan Tambaksari No



Responden



1.



Panji, 20 Tahun



Pokok Bahasan



Transkrip



Permasalahan dan



“Kabel listrik di sini tidak tertata



pemadaman bergilir yang berkaitan dengan pasokan listrik 2.



rapi.



Bahkan



kabel



yang



menjuntai dan menghalangi jalan. Itu kan membahayakan kami juga.” “Termasuk



Bellinda, 21 Tahun



ada



jarang



(pemadaman



bergilir).” 3.



“Pemadaman bergilir tidak sering.



Jihan, 19 Tahun



Kalau musim hujan juga jarang terjadi pemadaman.”



255



Sumber : Wawancara Online, 2020



Peta 43Jaringan Listrik Kecamatan Tambaksari



Sumber : RDTR UP IV Dharmahusada



3.6.5.1 Analisis Proyeksi Kebutuhan Perhitungan untuk analisis proyeksi kebutuhan yang digunakan pada wilayah studi ini adalah kebutuhan listrik domestik dengan menggunakan hasil dari analisis proyeksi penduduk pada sub-bab kependudukan. Rumus Kebutuhan Listrik Domestik



Keterangan : Daya Listrik Minimum SNI = 0,45 KVA



256



Tabel 90 Proyeksi Kebutuhan Listrik Kecamatan Tambaksari Tahun 2020-2029



Tahun



Jumlah Penduduk (jiwa)



Daya Listrik Minimum (KVA)



Kebutuhan Listrik Domestik (KVA)



2020



243.265



0,45



109.469,25



2021



247.325



0,45



111.296,25



2022



251.452



0,45



113.153,4



2023



255.648



0,45



115.041,6



2024



259.913



0,45



116.960,85



2025



264.251



0,45



118.912,95



2026



268.660



0,45



120.897



2027



273.143



0,45



122.914,35



2028



277.701



0,45



124.965,45



2029



282.335



0,45



127.050,75



Sumber : Hasil Analisis, 2020



Kesimpulan yang didapat dari hasil analisis proyeksi di atas adalah trend kebutuhan listrik domestik selalu meningkat setiap tahunnya. Hal ini juga dipengaruhi oleh pola hidup masyarakat masa kini yang serba digital dan membutuhkan supply listrik yang besar. Untuk itu, supply listrik yang mengalir ke Kecamatan Tambaksari harus terus ditingkatkan setiap tahunnya agar kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi dengan baik.



3.6.6 Jaringan Telekomunikasi Jaringan telekomunikasi merupakan salah satu utilitas yang dibutuhkan pada struktur kota maupun pedesaan. Jaringan ini merupakan penghubung komunikasi antar manusia dari tempat satu ke tempat yang lain. Kebutuhan akan jaringan telekomunikasi saat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat mengingat perkembangan zaman yang sudah sangat pesat ini membutuhkan jaringan telekomunikasi untuk saling terhubung. Jaringan telekomunikasi yang membantu menyuplai kebutuhan masyarakat saat ini adalah jaringan telepon, fiber optic, BTS (Base Transceiver Station) dan STO (Sentral Telepon Otomat). 257



STO merupakan kumpulan perangkat dalam sebuah fasilitas yang menyambungkan komunikasi telepon pelanggan dengan penyedia layanan telekomunikasi publik. Cara kerjanya mirip dengan modem sebagai pusat kontrol yang mengatur semua kegiatan telekomunikasi. Perangkat ini mengatur seluruh panggilan masuk untuk kemudian diteruskan ke nomor tujuannya sehingga pengguna dapat melakukan penggilan ke nomor tujuan. BTS (Base Transceiver Station) lebih akrab disebut dengan stasiun pemancar. Tugas utama BTS/Stasiun pemancar ini berfungsi mengirimkan dan menerima sinyal radio ke perangkat komunikasi seperti telepon rumah,telepon seluler dan sejenis gadget lainnya. Tower BTS bentuknya bisa bervariasi, ada yang kaki segi empat, kaki segitiga, bahkan ada yang hanya berupa pipa panjang saja. Untuk saat ini fiber optic digunakan untuk berbagai macam kebutuhan. Umumnya kabel fiber optik digunakan sebagai backbone pada jaringan telekomunikasi, misalnya untuk menghubungkan jaringan antara kantor cabang, gedung dan lainnya. Kabel fiber optik sangat bermanfaat untuk mentransmisikan jutaan data dari kantor ke kantor dan pulau ke pulau. Sedangkan untuk teleporan rumah, walaupun



penggunaan telepon rumah saat ini sudah tergolong jarang, tetapi penggunaan jaringannya masih dibutuhkan oleh beberapa kalangan masyarakat. Saat ini masyarakat pada umumnya lebih membutuhkan sinyal internet berupa akses internet untuk kebutuhan masing-masing. Oleh karena itu, tower BTS sangat dibutuhkan dalam pemenuhan jaringan telekomunikasi saat ini. Pada Kecamatan Tambaksari, hampir semua penduduk sudah terlayani jaringan telekomunikasinya melalui jaringan telepon dan fiber optic, maupun BTS (Base Transceiver Station) yang dikelola oleh PT. Telkom. Sedangkan titik STO (Sentral Telepon Otomat) tidak ada yang terletak di kecamatan ini. Untuk sambungan/jaringan telepon terpasang mengikuti jaringan jalan, baik saluran udara maupun bawah tanah. Penggunaan jaringan telepon sendiri masih tersedia khususnya di kawasan perumahan. Untuk fiber optic sendiri sudah tersebar beberapa di Kecamatan Tambaksari. Berikut adalah tabel lokasi fiber optic di Kecamatan Tambaksari



258



Gambar 37 Salah Satu Menara BTS di Kecamatan Tambaksari



Sumber : Google Street View, 2020



Tabel 91 Jumlah Fiber Optic di Kecamatan Tambaksari



No



Kelurahan



Jumlah



1



Dukuh Setro



3



2



Gading



9



3



Kapas Madya Baru



4



4



Pacar Keling



9



5



Pacar Kembang



5



6



Ploso



8



7



Rangkah



3



8



Tambaksari



5



Sumber : https://fibermap.indihome.co.id/ , 2020 Untuk titik fiber optic sendiri sudah mencakup seluruh kelurahan di Kecamatan Tambaksari. Sedangkan untuk lokasi menara BTS hanya terfokus di beberapa kelurahan seperti Ploso, Gading, dan Dukuh Setro. Berikut disajikan peta persebaran seluruh jaringan telekomunikasi di Kecamatan Tambaksari



259



Peta 44 Persebaran Jaringan Telekomunikasi



Sumber : RDTR UP IV Dharmahusada 3.7



Sistem Transportasi



3.7.1 Sistem Jaringan Jalan Sistem jaringan jalan merupakan satu kesatuan jaringan jalan yang terdiri dari sistem jaringan jalan primer dan sistem jaringan jalan sekunder yang terjalin dalam hubungan hierarki. Sistem jaringan jalan disusun dengan mengacu pada rencana tata ruang wilayah dan dengan memperhatikan keterhubungan antarkawasan dan/atau dalam kawasan perkotaan, dan kawasan perdesaan. Terdapat 4 fungsi jalan di Kecamatan Tambaksari yang sesuai dengan UU No 34 Tahun 2006 tentang Jalan yaitu Jalan Arteri Primer, Jalan Kolektor Sekunder, Jalan Lokal Sekunder dan Jalan Lingkungan. Penjelasannya adalah sebagai berikut : -



Jalan Arteri Primer Jalan arteri primer adalah jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antarpusat kegiatan nasional atau antara pusat kegiatan nasional dengan pusat kegiatan wilayah. Didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 60 km per jam, lebar badan jalan minimal 11 meter, lalu lintas jarak jauh tidak boleh terganggu lalu lintas ulang alik, lalu lintas lokal dan kegiatan lokal, jumlah jalan masuk ke jalan arteri primer dibatasi, serta tidak boleh terputus di kawasan perkotaan. Jalan arteri primer mempunyai kapasitas yang lebih besar dari volume lalu lintas rata-rata 260



-



-



-



Jalan Kolektor Sekunder Jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder kedua atau kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder ketiga. Didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 20 km per jam dengan lebar badan jalan minimal 9 meter, dan lalu lintas cepat tidak boleh terganggu oleh lalu lintas lambat. Jalan kolektor sekunder mempunyai kapasitas yang lebih besar daripada volume lalu lintas rata-rata. Jalan Lokal Sekunder Jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan perumahan, kawasan sekunder kedua dengan perumahan, kawasan sekunder ketiga dan seterusnya sampai ke perumahan. Didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 10 km per jam dengan lebar badan jalan minimal 7,5 meter. Jalan Lingkungan Jalan yang menghubungkan antarpersil dalam kawasan perkotaan. Jalan lingkungan didesain berdasarkan kecepatan rencana paling rendah 15 kilometer per jam dengan lebar badan jalan paling sedikit 6,5 meter apabila dilewati oleh kendaraan bermotor beroda tiga ataupun lebih, dan paling sedikit 3,5 meter apabila hanya dilewati kendaraan bermotor beroda 2



Peta 45 Jaringan Jalan



261



Tabel 92 Jaringan Jalan



No



Nama Jalan



Nama Pangkal Ruas Jalan



Nama Ujung Ruas Jalan



Sistem Adminis trasi



Fungsi Jalan



1 Jl. Kenjeran



Jl. Kenjeran



Jl. Kenjeran



Jalan Pemkot



Jalan Arteri Primer



2 Jl. Kedung Cowek



Jl. Kedung Cowek



Jl. Kedung Cowek



Jalan Pemkot



Jalan Arteri Primer



3 Jl. Kusuma Bangsa



Jl. Kusuma Bangsa



Jl. Kusuma Bangsa



Jalan Pemkot



Jalan Arteri Primer



4 Jl .Stasiun Gubeng



Jl .Stasiun Gubeng



Jl .Stasiun Gubeng



Jalan Pemkot



Jalan Arteri Primer



5 Jl. Raya Gubeng



Jl. Raya Gubeng



Jl. Raya Gubeng



Jalan Pemkot



Jalan Arteri Primer



6 JL. PACAR KELING



JL. PACAR KELING



JL. PACAR KELING



Jalan Pemkot



Jalan Arteri Sekund er



JL. PUTRO AGUNG WETAN



Jalan Pemkot



Jalan Arteri Sekund er



7 JL. PUTRO AGUNG JL. PUTRO WETAN AGUNG WETAN



262



8 JL. JL. JL. DHARMAHUSADA DHARMAHUSADA DHARMA INDAH INDAH HUSADA INDAH



Jalan Pemkot



Jalan Arteri Sekund er



9 JL. KARANG MENJANGAN



JL. KARANG MENJANGAN



JL. KARANG MENJAN GAN



Jalan Pemkot



Jalan Arteri Sekund er



10 JL. DHARMAWANGS A



JL. DHARMAWANGS A



JL. DHARMA WANGSA



Jalan Pemkot



Jalan Arteri Sekund er



11 JL. KEDUNG SROKO



JL. KEDUNG SROKO



JL. KEDUNG SROKO



Jalan Pemkot



Jalan Arteri Sekund er



12 JL. RESIDEN SUDIRMAN



JL. RESIDEN SUDIRMAN



JL. RESIDEN SUDIRM AN



Jalan Pemkot



Jalan Arteri Sekund er



13 JL. TAMBANG BOYO



JL. TAMBANG BOYO



JL. TAMBAN G BOYO



Jalan Pemkot



Jalan Arteri Sekund er



14 JL. BRONGGALAN



JL. BRONGGALAN JL. BRONGG ALAN



Jalan Pemkot



Jalan Arteri Sekund er



15 JL. RAYA KARANG ASEM



JL. RAYA KARANG ASEM



Jalan Pemkot



Jalan Arteri Sekund er



263



JL. RAYA KARANG ASEM



16 JL. KAPAS KRAMPUNG



JL. KAPAS KRAMPUNG



JL. KAPAS KRAMPU NG



Jalan Pemkot



Jalan Arteri Sekund er



17 JL. NGAGLIK



JL. NGAGLIK



JL. NGAGLI K



Jalan Pemkot



Jalan Arteri Sekund er



18 JL. PROF DR. MOESTOPO



JL. PROF DR. MOESTOPO



JL. PROF DR. MOESTO PO



Jalan Pemkot



Jalan Arteri Sekund er



19 JL. TAMBAKSARI



JL. TAMBAKSARI



JL. TAMBAK SARI



Jalan Pemkot



Jalan Arteri Sekund er



20 JL. PUTRO AGUNG JL. PUTRO WETAN AGUNG WETAN



JL. PUTRO AGUNG WETAN



Jalan Pemkot



Jalan Arteri Sekund er



21 JL. AMBENGAN



JL. AMBENGAN



JL. AMBENG AN



Jalan Pemkot



Jalan Arteri Sekund er



22 Jl. Lebak Jaya V Utara



Jl. Lebak Jaya Utara



Jl. Lebak Jaya Utara



Jalan Pemkot



Lokal



23 Jl. Lebak Jaya Utara



Jl. Gading Madya I



Jl. Lebak Indah Utara II



Jalan Pemkot



Lokal



24 Jl. Lebak Permai Utara III



Jl. Lebak Jaya III Tengah



Jl. Lebak Jaya Utara



Jalan Pemkot



Lokal



264



25 Jl. Lebak Permai I



Jl. Kenjeran



Jl. Lebak Jaya III Tengah



Jalan Pemkot



Lokal



26 Jl. Lebak Permai Utara I



Jl. Lebak Jaya III Tengah



Jl. Lebak Jaya Utara



Jalan Pemkot



Lokal



27 Jl. Lebak Permai III



Jl. Kenjeran



Jl. Lebak Jaya III Tengah



Jalan Pemkot



Lokal



28 Jl. Lebak Rejo II



Jl. Lebak Jaya Utara



Jl. Lebak Jaya Utara



Jalan Pemkot



Lokal



29 Jl. Lebak Rejo III



Jl. Lebak Jaya Utara



Jl. Lebak Rejo IV



Jalan Pemkot



Lokal



30 Jl. Lebak Sari



Jl. Kenjeran



Jl. Labak Indah Asri



Jalan Pemkot



Lokal



31 Jl. Lebo Agung IV



Jl. Karang Asem IV



Jl. Labak Arum



Jalan Pemkot



Lokal



32 Jl. Setro Baru II



Jl. Lebak Jaya Utara



Jl. Setro Baru Utara



Jalan Pemkot



Lokal



33 Jl. Setro Baru IIIA



Jl. Lebak Jaya Utara



Jl. Setro Baru Utara



Jalan Pemkot



Lokal



34 Jl. Setro Baru VII



Jl. Lebak Jaya Utara



Jl. Setro Baru Utara



Jalan Pemkot



Lokal



35 Jl. Setro IV



Jl. Ghozali I



Jl. Setro V



Jalan Pemkot



Lokal



36 Jl. Setro V



Jl. Setro IV



Jl. Setro Tengah



Jalan Pemkot



Lokal



265



37 Jl. Setro Tengah



Jl. Kenjeran



Jl. Setro V



Jalan Pemkot



Lokal



38 Jl. Setro Timur



Jl. Kenjeran



Jl. Buntu / Rawa



Jalan Pemkot



Lokal



39 Jl. Ambengan Selatan



Jl. Ambengan Raya



Jl. Buntu



Jalan Pemkot



Lokal



40 Jl. Candipura



Jl. Sawentar



Jl. Pacar Keling II



Jalan Pemkot



Lokal



41 Jl. Candisari



Jl. Sawentar



Jl. Kalasan



Jalan Pemkot



Lokal



42 Jl. Gerbong



Jl. Tapak Siring



Jl. Prof. D. Mustopo



Jalan Pemkot



Lokal



43 Jl. Gubeng Masjid



Jl. Prof. Dr. Mustopo Jl. Banda



Jalan Pemkot



Lokal



44 Jl. Indrakila



Jl. Kalasan



Jl. Residen Sudiman



Jalan Pemkot



Lokal



45 Jl. Jagiran



Jl. Jolotundo



Jl. Gersikan



Jalan Pemkot



Lokal



46 Jl. Jedong II



Jl. Jedong IV



Jl. Jedong



Jalan Pemkot



Lokal



47 Jl. Jolotundo



Jl. Sawentar / Jagiran Jl. Bronggala n



Jalan Pemkot



Lokal



48 Jl. Kalasan



Jl. Jolotundo



Jalan Pemkot



Lokal



266



Jl. Indrakila



49 Jl. Kidal



Jl. Tapak Siring



Jl. Tambak Boyo



Jalan Pemkot



Lokal



50 Jl. Mendut



Jl. Pacar Keling



Jl. Pacar Keling



Jalan Pemkot



Lokal



51 Jl. Pacar Keling



Jl. Tambak Boyo



Jl. Residen Sudiman



Jalan Pemkot



Kolekt or sekund er



52 Jl. Pacar Keling II



Jl. Pacar Keling



Jl. Jolotundo



Jalan Pemkot



Lokal



53 Jl. Penataran



Jl. Pacar Keling



Jl. Residen Sudiman



Jalan Pemkot



Lokal



54 Jl. Petojo



Jl. Kidal



Jl. Prof. D. Mustopo



Jalan Pemkot



Lokal



55 Jl. Prambanan



Jl. Pacar Keling



Jl. Indrakila



Jalan Pemkot



Lokal



Jl. Tapak Siring



Jalan Pemkot



Jl. Jolotundo / Jagiran



Jalan Pemkot



56 Jl. Residen Sudirman Jl. Tambaksari



57 Jl. Sawentar



Jl. Pacar Keling



58 Jl. Tapak Siring



Jl. Residen Sudirman Jl. Kidal



267



Jalan Pemkot



Kolekt or sekund er Lokal



Kolekt or sekund er



59 Jl. Bronggalan



Jl. Karang Asem



Jl. Tambak Boyo



Jalan Pemkot



Kolekt or sekund er



60 Jl. Bronggalan II



Jl. Bronggalan



Jl. Ploso Baru



Jalan Pemkot



Lokal



61 Jl. Kali Kepiting



Jl. Pacar Kembang



Jl. Kalijudan I



Jalan Pemkot



Lokal



62 Jl. Kedung Sroko



Jl. Pacar Keling



Jl. Prof. Dr. Mustopo



Jalan Pemkot



Kolekt or sekund er



63 Jl. Kedung Tarukan



Jl. Tambak Boyo



Jl. Kaliwaron



Jalan Pemkot



Lokal



64 Jl. Pacar Kembang



Jl. Tambak Boyo



Jl. Kali kepiting



Jalan Pemkot



Lokal



65 Jl. Tambak Boyo



Jl. Prof. Dr. Mustopo Jl. Bronggala n



Jalan Pemkot



66 Jl. Aries



Jl. Taurus



Jl. Gemini



Jalan Pemkot



Lokal



67 Jl. Cancer



Jl. Virgo



Jl. Buntu



Jalan Pemkot



Lokal



268



Kolekt or sekund er



68 Jl. Gemini



Jl. Leo



Jl. Karang Empat Besar



Jalan Pemkot



Lokal



69 Jl. Gresikan



Jl. Jagiran



Jl. Karang Asem



Jalan Pemkot



Lokal



70 Jl. Karang Asem Gardu PLN



Jl. Karang Asem



Jl. Buntu



Jalan Pemkot



Lokal



71 Jl. Karang Asem Utara



Jl. Putro Agung Wetan



Jl. Lebak Arum VII



Jalan Pemkot



Lokal



72 Jl. Karang Asem V



Jl. Karang Empat II



Jl. Karang Asem Utara



Jalan Pemkot



Lokal



73 Jl. Karang Asem V A



Jl. Karang Empat V



Jl. Karang Asem Utara



Jalan Pemkot



Lokal



74 Jl. Karang Asem VI



Jl. Buntu



Jl. Karang Asem Utara



Jalan Pemkot



Lokal



75 Jl. Karang Asem VII



Jl. Saluran



Jl. Karang Asem Utara



Jalan Pemkot



Lokal



76 Jl. Karang Asem VIII



Jl. Buntu



Jl. Karang Asem Utara



Jalan Pemkot



Lokal



77 Jl. Karang Asem XII



Jl. Lebak Arum



Jl. Karang Empat XI



Jalan Pemkot



Lokal



78 Jl. Karang Asem XII A



Jl. Karang Asem XI



Jl. Buntu



Jalan Pemkot



Lokal



269



79 Jl. Karang Asem XVI



Jl. Karang Asem



Jl. Kalijudan Madya III



Jalan Pemkot



Lokal



80 Jl. Karang Empat Besar



Jl. Karang Asem



Jl. Karang Empat



Jalan Pemkot



Lokal



81 Jl. Karang Empat I



Jl. Karang Asem II



Jl. Buntu



Jalan Pemkot



Lokal



82 Jl. Karang Empat II



Jl. Karang Asem II



Jl. Karang Asem V



Jalan Pemkot



Lokal



83 Jl. Karang Empat III



Jl. Karang Empat II



Jl. Karang Asem V C



Jalan Pemkot



Lokal



84 Jl. Karang Empat Timur I



Jl. Karang Empat Besar



Jl. Buntu



Jalan Pemkot



Lokal



85 Jl. KARANG EMPAT V



Jl. Buntu



Jl. Karang Asem V A



Jalan Pemkot



Lokal



86 Jl. KARANG EMPAT VI



Jl. Taurus



Jl. Buntu



Jalan Pemkot



Lokal



87 Jl. KARANG EMPAT VI



Jl. Karang Asem XII



Jl. Karang Empat Besar



Jalan Pemkot



Lokal



88 Jl. Karang Empat XII Jl. Karang Empat Besar



Jl. Pisces



Jalan Pemkot



Lokal



89 Jl. Leo



Jl. Pisces



Jalan Pemkot



Lokal



Jl. Buntu



270



90 Jl. Libra



Jl. Gemini



Jl. Libra Timur



Jalan Pemkot



Lokal



91 Jl. Pisces



JL. Leo



Jl. Kalijudan Asri



Jalan Pemkot



Lokal



92 Jl. Ploso Baru



Jl. Bronggalan II



Jl. Kalijudan I



Jalan Pemkot



Lokal



93 Jl. Ploso Bogen



Jl. Gresikan



Jl. Kapas Krampung



Jalan Pemkot



Lokal



94 Jl. Ploso I



Jl. Ploso Bogen



Jl. Karang Asem



Jalan Pemkot



Lokal



95 Jl. Ploso Timur



Jl. Karah Anyar



Jl. Buntu / Gd. PLN



Jalan Pemkot



Lokal



96 Jl. Ploso Timur I



Jl. Ploso Baru



Jl. Ploso Timur



Jalan Pemkot



Lokal



97 Jl. Ploso Timur II



Jl. Ploso Baru



Jl. Pisces



Jalan Pemkot



Lokal



98 Jl. Ploso Timur III



Jl. Ploso Baru



Jl. Pisces



Jalan Pemkot



Lokal



99 Jl. Ploso Timur III B



Jl. Ploso Baru



Jl. Pisces



Jalan Pemkot



Lokal



100 Jl. Ploso Timur IV



Jl. Ploso Baru



Jl. Pisces



Jalan Pemkot



Lokal



101 Jl. Ploso Timur V



Jl. Ploso Baru



Jl. Pisces



Jalan Pemkot



Lokal



271



(Sumber: Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, 2019) 3.7.2 Kondisi Jalan Dalam pokok bahasan kondisi jaringan jalan dijelaskan tentang kondisi pekerasan jalan dan kondisi eksisting jalan tersebut. Kondisi pekerasan jalan diuraikan menjadi pekerasan aspal, paving block, beton dan jalan makadam. Berdasarkan data yang kami dapat dari Dinas PU Bina Marga Kota Surabaya, seluruh jalan yang terdata memiliki perkerasan aspal. Tabel 93 Kondisi Jalan



Perkerasan Lebar Jalan (m)



ROW Lebar Jalan(m)



No



Nama Jalan



Perkerasan



Panjang Jalan (m)



1



Jl. Dukuh Serto V



Paving



305



4,5



5,3



2



Jl. Dukuh Serto VII



Paving



316



2,5



4,3



3



Jl. Dukuh Serto VII A



Aspal



335



6



6



4



Jl. Dukuh Serto VIII



Paving



367



4,5



4,5



5



Jl. Dukuh Serto VIII A



Paving



357



5



5



6



Jl. Dukuh Serto IX



Rabatan



369



3,7



4,3



7



Jl. Dukuh Serto XI A



Paving



266



4,5



4,5



8



Jl. Gading I



Aspal



319



3



5



9



Jl. Kapas Gading Madya II B



Paving



356



2,8



4,4



10



Jl. Kapas Gading Madya III A



Paving



337



2,7



4,4



272



11



Jl. Kapas Gading Madya III B



Paving



310



2,7



4,7



12



Jl. Kapas Gading Madya III C



Paving



232



3



5



13



Jl. Kapas Gading Madya IV A



Paving



366



2,8



4,8



14



Jl. Kapas Jaya



Aspal



424



2



5



15



Jl. Kapas Lor I



Aspal



445



3



4,3



16



Jl. Kapas Madya II



Aspal



638



3



6,4



17



Jl. Lebak Arum



Aspal



341



4



6,5



18



Jl. Lebak Arum Barat



Aspal



341



4



7



19



Jl. Lebak Arum VII



Aspal



302



4



7



20



Jl. Lebak Indah Asri II



Paving



313



5



5



21



Jl. Lebak Indah Utara II



Aspal



335



3,5



7,9



22



Jl. Lebak Jaya I



Aspal



534



4



6



23



Jl. Lebak Jaya I Utara



Paving



260



4



5,6



24



Jl. Lebak Jaya II



Aspal



580



6



6



25



Jl. Lebak Jaya II Utara



Aspal



282



5



7



273



26



Jl. Lebak Jaya III



Aspal



539



5



7,5



27



Jl. Lebak Jaya III Tengah Utara



Paving



296



6



6



28



Jl. Lebak Jaya III Utara



Beton



297



4



6



29



Jl. Lebak Jaya IIIA Utara



Paving



297



4



6



30



Jl. Lebak Jaya IIIC Utara



Paving



298



5



5



31



Jl. Lebak Jaya V Utara



Paving



360



3



5



32



Jl. Lebak Jaya Utara



Aspal



655



4



6,5



33



Jl. Lebak Permai Utara III



Paving



302



6



6



34



Jl. Lebak Permai I



Paving



537



5,5



5,5



35



Jl. Lebak Permai Utara I



Paving



297



5,8



5,8



36



Jl. Lebak Permai III



Paving



553



5



5



37



Jl. Lebak Rejo II



Aspal



308



2,6



5,8



38



Jl. Lebak Rejo III



Paving



362



3,5



5,3



39



Jl. Lebak Sari



Aspal



553



17



17



40



Jl. Lebo Agung IV



Aspal



277



4



6



274



41



Jl. Setro Baru II



Paving



358



4



5,2



42



Jl. Setro Baru IIIA



Paving



358



4



5,2



43



Jl. Setro Baru VII



Paving



360



3



5,4



44



Jl. Setro IV



Aspal



168



3



5



45



Jl. Setro V



Aspal



155



3



5



46



Jl. Setro Tengah



Aspal



298



3



4,4



47



Jl. Setro Timur



Aspal



458



4,5



4,8



48



Jl. Ambengan Selatan



Aspal



327



6



6,85



49



Jl. Candipura



Aspal



191



6



12



50



Jl. Candisari



Aspal



100



6



16



51



Jl. Gerbong



Aspal



425



5



6



52



Jl. Gubeng Masjid



Aspal



401



12



14



53



Jl. Indrakila



Aspal



260



5



18



54



Jl. Jagiran



Aspal



1423



4



8,5



55



Jl. Jedong II



Aspal



79



3



4,6



56



Jl. Jolotundo



Aspal



540



7



8,5



57



Jl. Kalasan



Aspal



560



8



18



58



Jl. Kidal



Aspal



402



6



12



275



59



Jl. Mendut



Aspal



227



3



8



60



Jl. Pacar Keling



Aspal



610



15



17,5



61



Jl. Pacar Keling II



Aspal



382



3



5,3



62



Jl. Penataran



Aspal



280



6



10



63



Jl. Petojo



Aspal



226



10



17



64



Jl. Prambanan



Aspal



207



6



7



65



Jl. Residen Sudirman



Aspal



606



20



25,5



66



Jl. Sawentar



Aspal



415



8



12,5



67



Jl. Tapak Siring



Aspal



360



7



15,5



68



Jl. Bronggalan



Aspal



385



12



16,5



69



Jl. Bronggalan II



Aspal



470



4,5



6,5



70



Jl. Kali Kepiting



Aspal



1210



5



9



71



Jl. Kedung Sroko



Aspal



632



5



7



72



Jl. Kedung Tarukan



Aspal



610



5,5



7,3



73



Jl. Pacar Kembang



Aspal



618



5



7,4



74



Jl. Tambak Boyo



Aspal



1210



6



9,5



75



Jl. Aries



Paving



460



5,5



6,9



276



76



Jl. Cancer



Aspal



413



3



5



77



Jl. Gemini



Aspal



194



3,5



7,9



78



Jl. Gresikan



Aspal



420



4



6



79



Jl. Karang Asem Gardu PLN



Aspal



459



5



9



80



Jl. Karang Asem Utara



Aspal



1134



5



6,4



81



Jl. Karang Asem V



Aspal



118



3,5



6,9



82



Jl. Karang Asem V - A



Aspal



143



4,5



4,5



83



Jl. Karang Asem VI



Aspal



159



4,5



4,5



84



Jl. Karang Asem VII



Aspal



159



5



5



85



Jl. Karang Asem VIII



Aspal



156



5



5



86



Jl. Karang Asem XII



Aspal



118



5



7



87



Jl. Karang Asem XII A



Paving



426



3,5



5,5



88



Jl. Karang Asem XVI



Paving



685



5



6,6



89



Jl. Karang Empat Besar



Aspal



730



6,5



9,5



90



Jl. Karang Empat I



Aspal



225



4,5



5,3



91



Jl. Karang Empat II



Aspal



212



4,5



5,3



277



92



Jl. Karang Empat III



Aspal



194



5



5



93



Jl. Karang Empat Timur I



Paving



432



5



7



94



Jl. KARANG EMPAT V



Aspal



198



4,5



6,1



95



Jl. KARANG EMPAT VI



Aspal



178



4



6,7



96



Jl. KARANG EMPAT VI



Aspal



110



6



9



97



Jl. Karang Empat XII



Aspal



217



4



7,5



98



Jl. Leo



Aspal



453



3



5



99



Jl. Libra



Aspal



413



4



6



100



Jl. Pisces



Aspal



521



3



5,8



101



Jl. Ploso Baru



Aspal



786



4,5



7,5



102



Jl. Ploso Bogen



Aspal



519



4



6



103



Jl. Ploso I



Aspal



526



3



4,7



104



Jl. Ploso Timur



Aspal



464



5



8,5



105



Jl. Ploso Timur I



Aspal



235



3,5



5,5



106



Jl. Ploso Timur II



Aspal



447



3,5



4,5



107



Jl. Ploso Timur III



Aspal



464



5,5



7,7



278



108



Jl. Ploso Timur III - B



Aspal



491



3,5



4,2



109



Jl. Ploso Timur IV



Aspal



536



4



6,4



110



Jl. Ploso Timur V



Aspal



556



4



5,4



111



Jl. Ploso Timur V - A



Aspal



578



5



6,1



112



Jl. Ploso Timur VII



Aspal



617



4



5



113



Jl. Ploso Timur VIII



Aspal



627



4,5



5,4



114



Jl. Taurus



Paving



169



4



7,5



115



Jl. Virgo



Aspal



368



3



5



116



Jl. Putro Agung II



Aspal



294



3



4,8



117



Jl. Putro Agung III



Aspal



306



3



6,2



118



Jl. Rangkah Besar



Aspal



200



5,5



7,5



119



Jl. Rangkah II



Aspal



668



5



7



120



Jl. Rangkah II



Aspal



228



3



4,4



121



Jl. Rangkah IV



Aspal



307



3



4,9



122



Jl. Rangkah V



Aspal



288



4



7



123



Jl. Rangkah VI



Aspal



623



4,5



4,5



124



Jl. Rangkah VII



Aspal



595



4,8



4,8



279



125



Jl. Taman Putro Agung



Aspal



143



5



9



126



Jl. Tambak Segaran



Aspal



515



5



10



127



Jl. Tambak Segaran Wetan



Aspal



653



5



7



128



Jl. Ambengan Tengah



Aspal



222



3,5



7



129



Jl. Bogen



Aspal



310



10



17



130



Jl. Jagiran



Aspal



440



5



7



131



Jl. Juwet



Aspal



127



5



9,5



132



Jl. Karanggayam



Aspal



515



5



8,5



133



Jl. Kesumba



Aspal



114



3



6



134



Jl. Mundu



Aspal



70



4



9,5



135



Jl. Nanas



Aspal



120



4



7



136



Jl. Salak



Aspal



230



5



6,8



137



Jl. Soka



Aspal



59



3



6,2



138



Jl. Tambaksari



Aspal



645



14



3,9



139



Jl. Teratai



Aspal



310



4



13



(Sumber: Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan Kota Surabaya, 2019)



280



Tabel 94 Foto Sampel Perkerasan Jalan



NO



Nama Jalan



Fungsi Jalan



Perkerasa n



1



Jl.Tam bak Sari



Kolektor Aspal Sekunde r



Foto



(Sumber : Google Street)



2



Jl. Lebak Jaya III



Lokal



Beton



Utara



(Sumber: Google Street)



281



3



Jl. Kapas Gading Madya III B



Lokal



Paving



(Sumber : Google Street)



3.7.2.1 Sample Geometri Jalan Jl. Kenjeran



Jl. Lebak Utara



282



Jl. Tambaksari



283



3.7.3 Pola Pergerakan



Peta 46 Pola Pergerakan



3.7.3.1 Pola Pergerakan Manusia Manusia sebagai mahluk yang harus memiliki aktivitas untuk pemenuhan kebutuhan hidupnya mengakibatkan terjadinya suatu pergerakan, baik pergerakan menuju tempat kerja, tempat sekolah, dan lainnya. Pola pergerakan manusia di Kecamatan Tambaksari megarah pada pusat-pusat kegiatan seperti Universitas Airlangga, SMAN 5 Surabaya, Gelora Sepuluh Nopember, Stasiun Gubeng, dan rumah sakit. 3.7.3.2 Pola Pergerakan Barang Pola pergerakan barang di Kecamatan Tambaksari terjadi pada jalur truk pembawa barang yang dimulai dari Jl.Tambang Boyo- Jl.Bronggalan- Jl Karang Asem- Jl. Putero Agung - JL. Kedung Cowek menuju Jembatan Suramadu. Pergerakan barang ini diperlihatkan dengan ramainya kendaraan truk pada jalan-jalan tersebut di waktu siang dan malam hari. 3.7.4 Sistem Sirkulasi 3.7.4.1 Volume Pergerakan Pada Kondisi Peak Hour Volume lalu lintas adalah banyaknya kendaraan yang melewati suatu ruas jalan tertentu pada periode waktu tertentu, dimana perhitungan volume lalu lintas dilakukan secara terklasifikasi sebagai berikut :



284



-



Light Vehicle (Kendaraan Ringan), yaitu semua kendaraan bermotor beroda empat, meliputi :jenis sedan (mobil pribadi), angkot, bus mini, pick-up/box dan truk mini. Heavy Vehicle (Kendaraan Berat), yaitu semua kendaraan bermotor beroda lebih dari empat, meliputi : bus besar, truk 2 sumbu, truk 3 sumbu, trailer dan truk gandeng Motorcycle (Sepeda Motor) Unmotorized (Kendaraan tidak bermotor), yaitu semua kendaraan tak bermotor seperti becak, gerobak dll (dimana pejalan kaki tidak termasuk kelompok ini).



Dari hasil survey pencacahan lalu lintas tahun 2013 pada sampel Jalan Prof .Dr.Moestopo didapat volume selama 16 jam mulai pukul 05.00 – 21.00 WIB dengan interval 10 menit dimana total volume masing – masing jalan selama 16 jam adalah sebagai berikut



No



Jenis Kendaraan



Jumlah Tiap Jenis Kendaraan (Kendaraan)



05.0006.00



06.0009.00



09.0016.00



16.0021.00



Total (Kendaraan)



1.



Sepeda Motor



1645



13062



24931



21108



60123



2.



Mobil Pribadi



1044



6238



16260



13097



36639



3.



Angkot



61



301



788



563



1713



4.



Bus Mini



0



0



6



7



13



5.



Pick Up/Box



70



384



854



691



1999



6.



Mini Truk



1



14



51



58



124



7.



Bus Besar



0



0



0



0



0



8.



Truk 2 Sumbu



0



0



8



33



41



9.



Truk 3 Sumbu



0



0



0



1



1



10.



Truk Gandeng



0



0



0



0



0



285



11.



Trailer



0



0



0



8



8



12.



Kend Tak Bermotor



5



21



222



509



774



2826



20020



43120



36075



101443



TOTAL



Grafik 23 Jumlah Kendaraan Tiap Waktu Perhitungan



Grafik 24 Jumlah Setiap Jenis Kendaraan Pada Peak Hour



Berdasarkan perhitungan survey LHR terlihat bahwa kendaraan yang melewati JL. Prof. Dr. Moestopo paling ramai pada pukul 09.00-16.00. Kondisi tersebut adalah kondisi peak hour karena pada pukul 09.00-16.00 banyak kendaraan pribadi yang melintas seusai melakukan aktivitas. Sedangkan di lain sisi, kendaraan terbanyak pada waktu peak hour adalah sepedah motor dengan angka 2493 kendaraan.



286



3.7.5 Fasilitas Transportasi Fasilitas transportasi merupakan unsur yang menunjang aspek transportasi yang ada di Kecamatan Tambaksari. Fasilitas transportasi mewadahi semua kebutuhan transportasi baik dalam pergerakan barang ataupun manusia sehingga sistem transportasi di Kecamatan Tambaksari dapat berjalan dengan baik



Peta 47 Persebaran Sarana Transportasi



3.7.5.1 Foto dan Deskripsi - Rambu Lalu Lintas Rambu-rambu lalu lintas merupakan petunjuk sirkulasi. Sedangkan bentuk tanda lain yang dapat dimasukkan dalam rambu adalah petunjuk ke lokasi dan fasilitas lain. Ramburambu lalu lintas mempunyai arti yang sangat penting bagi keamanan dan kelancaran berlalu lintas. Rambu lalu lintas terdiri dari : Rambu Peringatan Rambu peringatan Digunakan untuk memberi peringatan kemungkinan ada bahaya atau tempat berbahaya di depan pengguna jalan. Berikut beberapa rambu peringatan yang berada di Kecamatan Tambak Sari. Rambu Larangan Warna dasar Rambu larangan berwarna putih dan lambang atau tulisan bewarna hitam atau merah. Berikut beberapa rambu larangan yang berada pada Kecamatan Tambaksari. Rambu Perintah Warna dasar rambu perintah berwarna biru dan lambang atau tulisan berwarna putih serta merah untuk garis serong sebagai batas akhir perintah. Berikut beberapa rambu perintah yang berada pada Tambaksari.



287



- Penyebrangan Jalan (Pelican Crossing) Pelican crossing adalah singkatan dari pedestrian light controlled crossing. Secara sederhana pelican crossing adalah zebra cross yang dilengkapi dengan alat kontrol lampu pengatur lalu lintas di tempat penyeberangan jalan. Sama seperti zebra cros, pelican crossing juga dilengkapi dengan tanda garis-garis putih di aspal.



Gambar 38 Pelican Crossing di Kecamatan Tambaksari, Jalan Dr Moestopo



288



- Jalur Pedestrian Jalur Pedestrian / Trotoar pada dasarnya merupakan sarana dasar untuk mengakomodasi pejalan kaki menuju pusat kegiatan. Keberadaan jalur pedestrian ini sangat dibutuhkan pada ruas ruas jalan dimana pola penggunaan lahan disekitarnya mempunyai fungsi publik. Agar dapat memenuhi fungsi tersebut, jalur pedestrian harus memperhatikan beberapa hal berikut dalam perancangannya : a. aksesibilitas bagi penyandang cacat; b. adanya kebutuhan untuk pejalan kaki; dan c. unsur estetika yang memadai. Jalur pedestrian/trotoar di Kecamatan Tambaksari terletak di Jl. Putro Agung Kulon serta Jl.Kenjeran. Berdasarkan survey sekunder via Google Maps, terlihat bahwa jalur pedestrian pada Jl. Putro Agung tidak memenuhi poin a,b,dan c dikarenakan terdapat banyak titik-titik jalur pedestrian yang dipenuhi pedagang kaki lima. Apabila memperhatikan unsur kenyamanan untuk pejalan kaki, maka hanya jalur pedestrian di Jl. Kenjeran yang memenuhi. Meski demikian, jalur pedestrian pada Jl.Putro Agung dan Jl. Kenjeran tidak memenuhi aksesibilitas bagi penyandang cacat.



289



- Sistem Parkir Sistem parkir dapat dibedakan menjadi 2 jenis yaitu parkir di badan jalan dan parkir di luar jalan. Sistem parkir di Kecamatan yaitu: a) Parkir di Badan Jalan Parkir dalam badan jalan adalah areal parkir di ruas jalan dengan intensitas kegiatan yang cukup tinggi. Keberadaan parkir jenis ini terkait juga dengan kegiatan yang ada, dan pada umumnya berupa kegiatan perdagangan dan jasa. b) Parkir di Luar Jalan Parkir di luar jalan berupa parkir di areal yang dikhususkan untuk parkir di luar dari badan jalan. Pola seperti ini terkait dengan ketersediaan lahan dan pada umumnya tersedia pada kawasan perdagangan dan jasa dengan luas lahan besar serta pada fasilitas-fasilitas pelayanaan umum seperti kantor pemerintah, sekolah, dan rumah sakit..Pada Kcamatan Tambaksari terdapat pada area Gelora Sepuluh Nopember.



3.7.6 Sistem Angkutan Umum Angkutan Umum Kota (City Transit) melayani penumpang di dalam batas kota. Umumnya rutenya adalah dari batas kota menuju pusat kota (pp.) atau lebih umum lagio dari batas kota melintas pusat kota menuju batas kota di sisi yang lain. Pada saat ini peran Angkutan Umum Kota di Surabaya dilakukan oleh beberapa moda: Bus kota, angkot dan feeder and trunk. Dimana bus kota melayani koridor Utara-Selatan melalui beberapa rute, sedangkan Mikrolet secara umum mengumpul di tiga terminal (Joyoboyo, Bratang dan Jembatan Merah) dan ada juga yang melewati pusat kota. Hal ini kurang sesuai dengan kebiasaan kota-kota yang telah sukses dalam bidang angkutan umum.



290



Peta 48 Rute Angkutan Umum



3.7.6.1 Daftar Rute Trayek



Kode Lyn



Rute



Ilustrasi Lyn



291



(Sedayu - Demak -



C



Karang Menjangan (lewat Indrapura)) Kapasari - Ngaglik – Tambaksari – Residen Sudirman – Pacar Keling – Kalasan – Jolotundo – Tambang Boyo



292



JMP/Kalimas Barat -



O



Petojo (Karang Menjangan) – Keputih) Ngaglik– Kapas Krampung – Karang Asem – Bronggalan – Tambang Boyo – Prof Moestopo



Wedi - Petojo (Karang



O (Pogot)



Menjangan) – Keputih) Pangkalan Tambak Wedi - Kedung Cowek – Kenjeran – Tambakrejo (RSUD Dr. Soewandhie) – Kapas Krampung – Karang Asem – Bronggalan – Tambang Boyo – Prof Moestopo



293



(Joyoboyo - Karang



T



Menjangan – Kenjeran) Prof Moestopo – Kedung Sroko – Pacar Keling – Kalasan – Jolotundo – Tambang Boyo – Kedung Tarukan – Kalikepiting



294



Ujung Baru – Petojo)



WB



Kapasari – Ngaglik – Tambaksari – Residen Sudirman – Tampakiring – Dr. Moestopo



3.8 Kelembagaan Urusan tata ruang mencakup lintas sektor, Sehingga pengaturan kelembagaan sangat diperlukan guna menghindari tumpang tindih kewenangan dan pelaksanaan program pembangunan, Mulai dari tingkat Pusat, Provinsi, hingga Kabupaten/Kota. Secara umum organisasi pengelola prasarana dan sarana perkotaan terdiri dari tiga tingkatan, yaitu eksekutif atau direktur, manajer menengah, dan operator. Masing- masing tingkatan, dari puncak sampai bawah memerlukan perencana untuk bekerja. Kelembagaan dalam penataan ruang, pada dasarnya dikelompokkan menjadi 2 macam. Diantaranya Lembaga Formal Pemerintahan dan Lembaga Fungsional.



295



3.8.1 Lembaga Formal Pemerintahan Lembaga Formal Pemerintahan yaitu organisasi/lembaga perangkat Daerah yang memiliki tugas pokok dan fungsi bertanggung jawab pada aspek penataan ruang. Dalam hal ini yang dimaksud adalah: Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Surabaya



Dinas ini memiliki tugas untuk melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah dan tugas pembantuan. Terdapat pula fungsi-fungsinya diantaranya: 1. Perumusan kebijakan teknis di bidang Perumahan Rakyat dan Permukiman keciptakaryaan dan Penataan Ruang 2. Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum 3. Pembinaan dan pelaksanaan tugas yang dimaksud dalam ayat 4. Pengelolaan ketatausahaan Dinas 5. Pelaksanaan fungsi yang diberikan oleh Walikota sesuai dengan tugas-tugas dan fungsinya 3.8.2 Lembaga Fungsional Macam Lembaga lainnya menurut perencanaan adalah Lembaga Fungsional. Lembaga fungsional adalah lembaga yang mendukung lembaga formal pemerintah dalam pembangunan. Lembaga fungsional dalam penerapannya di Surabaya masih belum memiliki keterangan jelas akan jumlah dari kelembagaannya, namun menurut Profil Kota Surabaya 2016 dan studi literatur terkait, dijabarkan sebagai berikut:



No



Nama Lembaga



1. Bappeda



Peran Lembaga Badan ini Badan ini mempunyai peran pokok membantu Gubernur/Bupati/Wali kota dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah



Fungsi Lembaga ❏ Perumusan kebijakan teknis dalam lingkup perencanaan pembangunan Daerah; ❏ Pengkoordinasian, Pengintegrasian, Penyinkronisasian perencanaan antar SKPD dalam lingkungan Pemerintah Provinsi, Lembaga instansi vertikal, Kabupaten/Kota dan pemangku kepentingan lain yang berada dalam wilayah Provinsi; ❏ Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi; ❏ Penyusunan, pengendalian, pemantauan, pengevaluasian dan pemberian rekomendasi pemanfaatan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi, Kabupaten/Kota; ❏ Pengkoordinasian kerjasama antar Kabupaten/Kota 296







❏ ❏







❏ ❏



dalam Provinsi, antar Provinsi dalam negeri dan luar negeri; Pengkoordinasian perencanaan dan pengembangan wilayah Provinsi dan perencanaan pengembangan kawasan strategis Provinsi; Pelaksanaan pengendalian, pemantauan dan evaluasi pembangunan; Penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur di bidang pembangunan; Penyediaan data, informasi dan hasil-hasil pembangunan yang sedang dan atau telah dilaksanakan; Pelaksanaan kegiatan tata usaha Bappeda; Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Gubernur sesuai tugas dan fungsinya



2. Bappeko



Bappeko menyusun tahapan-tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan di dalamnya, guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya yang ada, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan sosial.



❏ Pelaksanaan penyusunan materi dokumen RPJPD, RPJMD, dan RKPD di lingkup bidang ❏ Pelaksanaan penyusunan materi dokumen LKPJ dalam lingkup koordinasi Bidang ❏ Pelaksanaan penyusunan petunjuk teknis dan prosedur operasional standar pengumpulan serta validasi data dan informasi, evaluasi kinerja, serta penelitian dan pengembangan ❏ Pelaksanaan harmonisasi dan/atau penyelarasan data dan informasi lintas sektoral;



3. Dinas Pendidikan



Peran Dinas Pendidikan Kota Surabaya pada Pemerintah Kota terus berbenah menyiapkan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dan Lembaga Kursus Pendidikan (LKP) yang tersebar di seluruh Wilayah Surabaya



❏ Perumusan kebijakan teknis urusan pemerintahan bidang pendidikan ❏ Pelaksanaan pelayanan, pembinaan, dan pengendalian urusan pemerintahan bidang pendidikan ❏ Evaluasi dan pelaporan pelaksanaan urusan pemerintahan bidang pendidikan ❏ Pelaksanaan kesekretariatan dinas dan ❏ Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai tugas dan fungsinya dan/atau sesuai ketentuan peraturan perundang undangan.



4. Dinas Tenaga Kerja



Peran Dinas Kerja adalah



❏ Perumusan kebijakan perencanaan, monitoring, evaluasi dan dan pelaporan serta pengendalian teknis di bidang ketenagakerjaan dan ketransmigrasian sesuai



Tenaga dengan



297



keahlian yang telah diperoleh dari fasilitasi oleh Pemerintah Kota Surabaya pencari kerja juga mampu membuka lapangan pekerjaan yang baru dari sektor informal agar mampu mengurangi jumlah pengangguran terbuka di Kota Surabaya.



















❏ ❏ ❏



5. Dinas Kesehatan Peran Dinas Kesehatan adalah melaksanakan urusan Pemerintahan Kota dalam bidang kesehatan berdasarkan asas otonomi daerah dan tugas pembantuan



dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Gubernur berdasarkan peraturan perundang-undangan; Penyelenggaraan kebijaksanaan ketenagakerjaan dibidang penempatan dan perluasan kerja, pelatihan dan produktivitas, hubungan industrial dan syarat kerja, pembinaan dan pengawasan norma kerja, norma keselamatan dan kesehatan kerja Merumuskan pelaksanaan kebijaksanaan pemberian izin dan atas rekomendasi pada pengarah antar kerja antar negara, antar kerja antar daerah, peraturan perusahaan, maupun organisasi serikat pekerja/buruh dan asosiasi pengusaha Pembinaan jaminan sosial tenaga kerja, pembinaan pelatihan keterampilan dan produktivitas tenaga kerja yang produktif dan kompetitif serta pembinaan pemagangan dalam dan luar negeri Pembinaan bursa kerja yang kondusif sehingga pertambahan angkatan kerja dapat terserap pada lowongan kerja yang tersedia di berbagai sektor ekonomi Pembinaan, koordinasi dan pengendalian, penyiapan pemukiman transmigrasi Pembinaan, koordinasi dan kerjasama sumber daya manusia transmigran Pembinaan, koordinasi dan pengembangan masyarakat dan kawasan transmigrasi



❏ Perumusan kebijakan teknis kesehatan di bidang kesehatan yang meliputi pelayanan kesehatan, kesehatan masyarakat, sumber daya kesehatan, pencegahan dan pengendalian penyakit, dan manajemen kesehatan ❏ Penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum di bidang kesehatan yang meliputi pelayanan kesehatan, kesehatan masyarakat, sumber daya kesehatan, pencegahan dan pengendalian penyakit, dan manajemen kesehatan ❏ Pembinaan dan pelaksanaan tugas di bidang kesehatan yang meliputi pelayanan kesehatan, kesehatan masyarakat, sumber daya kesehatan, pencegahan dan pengendalian penyakit, dan manajemen kesehatan kerja dan olahraga ❏ Pelaksanaan pencegahan dan pengendalian penyakit yang meliputi surveilans dan imunisasi, pencegahan dan pengendalian penyakit menular, pencegahan dan pengendalian penyakit tidak menular serta kesehatan jiwa ❏ Pelaksanaan pelayanan kesehatan yang meliputi pelayanan kesehatan dasar, tradisional dan rujukan, pelayanan kesehatan keluarga serta peningkatan mutu 298



dan perijinan pelayanan kesehatan ❏ Penyediaan sumber daya kesehatan yang meliputi ketersediaan sarana prasarana dan alat kesehatan, penyediaan dan pengawasan kefarmasian, makanan minuman dan perbekalan kesehatan, peningkatan jumlah, mutu dan penyebaran tenaga kesehatan serta pengembangan sistem informasi kesehatan ❏ Pengembangan manajemen kesehatan yang meliputi kebijakan, penelitian dan pengembangan kesehatan 6. Dinas Sosial



Bantuan dan pelayanan khusus akan diberikan oleh Dinas Sosial kepada yang memiliki masalah ekonomi seperti tunawisma dan pengemis, dan lainnya.



❏ Perumusan kebijakan Bidang Pemberdayaan Sosial, Bidang Rehabilitasi Sosial, Bidang Perlindungan Jaminan Sosial, dan Bidang Penanganan Fakir Miskin ❏ Pengkoordinasian tugas-tugas dalam rangka pelaksanaan program dan kegiatan sekretariatan, Bidang Pemberdayaan Sosial, Bidang Rehabilitasi Sosial, Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, dan Bidang Penanganan Fakir Miskin ❏ Penyelenggaraan pembinaan kepada bawahan dalam lingkup tanggung jawabnya ❏ Penyelenggaraan program dan kegiatan Bidang Pemberdayaan Sosial, Bidang Rehabilitasi Sosial, Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial, Bidang Penanganan Fakir Miskin



7. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil



Peran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil diantaranya adalah untuk mengkoordinasikan serta memberikan pelayanan terkait hal administrasi kependudukan secara keseluruhan yang berlaku untuk kelancaran pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.



❏ Penyelenggaraan perumusan kebijakan teknis di bidang administrasi kependudukan dan pencatatan sipil ❏ Penyelenggaraan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil ❏ Penyelenggaraan evaluasi dan pelaporan Dinas ❏ Penyelenggaraan fungsi lain sesuai tugas pokok dan fungsinya



299



8. Dinas Peran dari dinas Kebudayaan Kebudayaan dan Dan Pariwisata Pariwisata adalah dengan mempromosikan obyek wisata agar keadaan ekonomi dapat ikut terbantu



❏ Perumusan kebijakan teknis dibidang kebudayaan dan pariwisata ❏ Pelaksanaan kebijakan teknis dibidang kebudayaan dan pariwisata; ❏ Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan dibidang kebudayaan dan pariwisata ❏ Pelaksanaan administrasi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata ❏ Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya



9. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan



Peran dari Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Pematusan diantaranya melaksanakan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Surabaya di bidang pekerjaan umum dan penataan ruang



❏ Pelaksanaan pemrosesan rekomendasi teknis sesuai bidangnya ❏ pelaksanaan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan jalan, jembatan, sarana dan prasarana pematusan sesuai Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) jalan, jembatan dan sistem pematusan ❏ Menyiapkan bahan penyusunan perencanaan teknis pembangunan sarana prasarana pematusan ❏ Menyiapkan bahan pelaksanaan monitoring, evaluasi dan pelaporan pada masa pemeliharaan sarana dan prasarana jalan, jembatan dan kelengkapannya yang telah dibangun



10. Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau



Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau(RTH) memiliki peran dalam Menyiapkan program masalah pertamanan, koordinasi, dan juga pelaksanaan segala hal yang berhubungan dengan kebersihan dan juga pertamanan.



❏ Pemberian bantuan teknis bidang pertamanan, jalur hijau, penerangan jalan umum dan dekorasi kota kepada kecamatan, kelurahan, serta kelompok masyarakat di kota ❏ Penyusunan kebijakan mengenai pengembangan pertamanan, jalur hijau, penerangan jalan umum dan dekorasi kota, dengan mengacu pada kebijakan nasional dan provinsi, di bidang Ruang Terbuka Hijau kota dan Penerangan Jalan Umum ❏ Penyusunan rencana pengembangan pertamanan, jalur hijau, penerangan jalan umum dan dekorasi kota di bidang Ruang Terbuka Hijau kota dan Penerangan Jalan Umum ❏ Pelaksanaan pengawasan dan pengendalian terhadap seluruh tahapan pengembangan pertamanan, penerangan jalan umum dan dekorasi kota



300



11. Dinas Koperasi Peran Dinas Koperasi dan Usaha dan Usaha Mikro yaitu Mikro memfasilitasi pelatihan teknis manajemen dan keterampilan untuk pengusaha kecil, memfasilitasi permodalan bagi usaha kecil dan menengah dalam pengembangan usaha serta mengadakan promosi usaha dan fasilitasi pemasaran



❏ Pelaksanaan urusan rumah tangga, dokumentasi, hubungan masyarakat, dan protokol ❏ Pelaksanaan koordinasi pelaporan indikator kinerja dinas yang tertuang dalam dokumen perencanaan strategis ❏ Pelayanan pemberian fasilitasi dalam penyusunan atau perubahan AD/ART koperasi ❏ Perumusan kebijakan teknis di bidang Koperasi; ❏ Pelaksanaan perumusan kebijakan penumbuhan iklim usaha dalam pemberdayaan Usaha Mikro ❏ Pengelolaan sentra usaha makanan dan minuman milik pemerintah daerah



12. Dinas Perdagangan dan Perindustrian



❏ Pelaksanaan koordinasi pelaksanaan kegiatan distributor/agen barang/jasa di wilayah Daerah ❏ Pelaksanaan dan pelaporan informasi pemasaran skala nasional ❏ Pelaksanaan pemeriksaan fasilitas penyimpanan bahan berbahaya dan pengawasan distribusi, pengemasan dan pelabelan bahan berbahaya di tingkat Daerah kabupaten/kota ❏ Melaksanakan pemrosesan teknis perizinan/non perizinan/rekomendasi sesuai bidangnya ❏ Pelaksanaan pengelolaan dan peningkatan optimalisasi pemasaran di Sentra ❏ Koordinasi dan kerjasama dengan lembaga dan instansi lain di bidang Sarana dan Prasarana Promosi



Dinas Perindustrian dan Perdagangan berusaha berperan untuk menumbuhkan kegiatan masyarakat tersebut dengan melakukan pemberdayaan kepada pengrajin kerajinan melalui programnya pembinaan, serta meringankan izin pendirian usaha demi membuat kerajinan menjadi suatu produk unggulan daerah



3.9 Pembiayaan Program pembangunan (dalam penataan ruang) memiliki jumlah yang sangat banyak dan beragam. Sehingga membutuhkan biaya yang sangat besar dalam pelaksanaannya. Sedangkan kemampuan keuangan daerah pada umumnya memiliki keterbatasan Program pembangunan (dalam penataan ruang) memiliki jangka waktu pendek, menengah, hingga Panjang. Sehingga diperlukan instrumen pembiayaan yang tepat. Menurut sumbernya, aspek pembiayaan dibagi menjadi Konvensional dan Nonkonvensional : 3.9.1 Konvensional ❖ APBD 301



Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, adalah rencana keuangan tahunan pemerintah daerah di Indonesia yang disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dana APBD Kabupaten/Kota, meliputi dana daerah untuk urusan bersama (DDUB) dan dana lainnya yang dibelanjakan pemerintah kabupaten untuk pembangunan infrastruktur permukiman dengan skala kabupaten/kota Struktur APBD terdiri : 1.) Pendapatan daerah yang meliputi: Pendapatan Asli Daerah, Dana Perimbangan, dan Pendapatan Lain yang Sah. 2.) Belanja Daerah meliputi: Belanja Langsung dan Belanja Tidak Langsung 3.) Pembiayaan Daerah meliputi: Pembiayaan Penerimaan dan Pembiayaan Pengeluaran 1.) PAD (Pendapatan Asli Daerah) PAD (Pendapatan Asli Daerah) adalah segenap pemasukan atau penerimaan yang masuk ke dalam kas daerah, diperoleh dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri, dipungut berdasarkan Pendapatan asli daerah bertujuan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi Daerah sebagai perwujudan Desentralisasi. Peraturan Daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dipergunakan untuk keperluan daerah. Pendapatan Asli Daerah Kota Surabaya memiliki sumber-sumber, diantaranya: a. Pajak Daerah. b. Retribusi Daerah. c. Hasil pengelolaan kekayaan Daerah yang dipilih. d. Lain-lain Berikut adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya Tahun 2019: Tabel 95 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya Tahun 2019



Tahun



Pendapatan Asli Daerah (Dalam Rupiah)



2014



3.307,323.863.978,41



2015



4.035.649.478.397,97



2016



4.090.206.769.387,53



2017



5.161.844.571.171,67



2018



4.973.031.004.727,10



2019



5.381.920.253.809,67



Sumber : Hasil Analisis 2020



302



Grafik 25 Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Surabaya 2014-2019



Sumber: Hasil Analisis 2020 Dari paparan grafik tersebut kita dapat menyimpulkan bahwa pendapatan Asli daerah Kota Surabaya bergerak secara dinamis. Pada tahun 2015, PAD meningkat sebesar 22,02% dari tahun sebelumnya. Sementara itu, pada tahun 2016 PAD hanya meningkat sebesar 1,35% dari tahun 2015. Lalu, pada tahun 2017 PAD mulai mengalami peningkatan lebih besar yaitu 26,2% daripada tahun 2016. Namun, pada tahun 2018 PAD mengalami penurunan sebesar 3,65% daripada tahun 2017. Kemudian pada tahun 2019 PAD berhasil meningkat lagi sebesar 8,22% dari tahun sebelumnya. 2.) Dana Perimbangan Dana Perimbangan adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah untuk mendanai kebutuhan daerah dalam rangka pelaksanaan desentralisasi. Dana Perimbangan bertujuan mengurangi kesenjangan fiskal antara Pemerintah dan Pemerintahan Daerah dan antar Pemerintah Daerah. Dalam hal ini direalisasikan pada APBD Kota Surabaya Tahun 2019 : Tabel 96 APBD Kota Surabaya Tahun 2019



APBD Kota Surabaya 2019 Akun Pendapatan Daerah



Anggaran 8.758.810.027.867 303



Pendapatan asli daerah



5.190.295.025.246



Dana perimbangan



2.316.324.635.003



Lain-lain pendapatan daerah yang sah



1.252.190.367.618



Belanja daerah



9.506.272.360.295



Belanja tidak Langsung



2.340.158.401.100



Belanja langsung



7.166.113.959.195 Sumber : Hasil Analisis 2020



3.) Belanja Daerah Belanja Daerah adalah semua kewajiban daerah yang diakui sebagai pengurang nilai kekayaan bersih dalam periode tahun anggaran yang bersangkutan meliputi Belanja Langsung dan Belanja Tidak langsung. Berikut adalah tabel Belanja Daerah Kota Surabaya Sesuai APBD Kota Surabaya 2019: Tabel 97 Belanja Daerah Kota Surabaya Sesuai APBD Kota Surabaya 2019



Uraian



Anggaran



Realisasi



Presentase %



Belanja pegawai



2.713.569.439.655,00



2.558.554.756.010,63



94,29



Belanja barang dan jasa



4.088.673.664.945,00



3.747.642.075.279,94



91,66



Belanja bunga



-



-



-



Belanja subsidi



-



-



-



Belanja Belanja Operasi



304



Belanja hibah



159.827.326.309,00



96.586.053.683,00



60,43



Belanja bantuan sosial



-



-



-



Belanja bantuan keuangan



3.293.477.697,00



1.774.968.000,00



53,89



Jumlah Belanja Operasi



6.965.363.908.606,00



6.404.557.852.973,57



91,95



Belanja tanah



680.909.604.065,00



657.676.408.325,00



96,59



Belanja peralatan dan mesin



554.158.968.111,00



527.897.491.678,00



95,26



Belanja gedung dan bangunan



762.792.864.837,00



735.791.316.962,00



96,46



Belanja jalan, irigasi dan jaringan



933.484.695.641,00



819.894.483.911,00



87,83



Belanja aset tetap lainnya



20.354.893.670,00



12.110.233.206,00



59,50



Belanja aset lainnya



963.632.725,00



934.890.000,00



97,02



Jumlah Belanja Modal



2.952.664.659.049,00



2.754.304.824.082,00



93,28



13.262.581.500,00



1.574.969.146,00



11,88



Belanja Modal



Belanja Tidak Terduga Belanja tidak terduga



305



Jumlah Belanja Tidak Terduga



13.262.581.500,00



1.574.969.146,00



11,88



-



-



-



-



-



-



Bagi hasil pajak



-



-



-



Bagi hasil retribusi



2.218.293.630,00



2.218.293.630,00



100,00



Bagi hasil pendapatan lainnya



-



-



-



Jumlah Transfer



2.218.293.630,00



2.218.293.630,00



100,00



Jumlah Belanja



9.933.509.442.785,00



9.162.655.939.831,57



92,24



Surplus / (Defisit)



(1.200.284.819.051,00)



(397.502.919.048,90)



33,12



Transfer Transfer bagi hasil



Sumber: Hasil Analisis 2020 Berdasarkan data pada laporan Realisasi Anggaran Tahun 2019 oleh Pemerintahan Kota Surabaya, anggaran belanja daerah Kota Surabaya dianggarkan sebesar Rp. 9.933.509.442.785,00 sedangkan realisasinya sebesar Rp. 9.162.655.939.831,57. Dari Perhitungan Anggaran pendapatan dan belanja daerah, terhitung bahwa pada tahun 2019, Kondisi belanja daerah mengalami defisit sebesar Rp. 397.502.919.048,90. 3.9.2 Non-konvensional Pembiayaan non-konvensional merupakan pembiayaan infrastruktur yang bersumber dari anggaran non-pemerintah. ❖ Dana-dana Masyarakat (UMKM) Berbagai contoh UMKM di yang keberadaannya di Kecamatan Tambaksari Tabel 98 UMKM di Kecamatan Tambaksari



Sentra Alas Kaki Kulit Kecamatan Tambaksari



Sepatu kerja, casual (santai), safety, maupun sandal yang semuanya berbahan dasar kulit merupakan kebanggan tersendiri yang



306



mampu dihasilkan sentra industri yang terletak berdekatan dengan Pantai Kenjeran Surabaya. Sentra Shompia



Sentra Shompia berada di Kel. Kapas Madya Baru, Kec. Tambaksari, Kota Surabaya yang memang banyak terdapat pengrajin shompia disekitar lingkungan tersebut. Untuk kedepannya akan ada inovasi-inovasi dari produk shompia baik dari segi bentuk maupun pengembangan rasa.



Sentra Bed Cover Ploso



Sentra Bed Cover berada di Kelurahan Ploso, Kecamatan Tambaksari, Kota Surabaya. Harga yang terjangkau, kualitas jahitan yang rapi, banyak motif yang ditawarkan serta berbagai pilihan kualitas kain yang disesuaikan dengan budget konsumen merupakan keunggulan bed cover dari Kelurahan Ploso. Sumber: Hasil Analisis 2020



❖ Obligasi Obligasi merupakan pinjaman daerah jangka menengah maupun jangka panjang yang bersumber dari masyarakat. Pelaksanaan obligasi berupa pengeluaran surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah dan tidak dijamin oleh pemerintah pusat. Tujuan adanya obligasi ini adalah untuk membiayai suatu kegiatan investasi sektor publik yang menghasilkan penerimaan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Maka dari itu, Obligasi dapat dijadikan salah satu pembiayaan non konvensional di Kecamatan Tambaksari ❖ Dana Pensiun Dana Pensiun adalah suatu badan yang mengelola serta menjalankan manfaat pensiun, didirikan dengan cara terpisah oleh perusahaan, dengan mencadangkan dalan untuk mengelola dana pensiun untuk menjamin kesinambungan antara penghasilan karyawan. Dana pensiun ini di Kecamatan Tambaksari dapat menjadi alternatif untuk memberikan manfaat karyawan untuk mengurangi resiko yang akan dihadapi dimasa yang akan datang, contohnya resiko hilangnya pekerjaan, lanjut usia, kecelakaan yang dapat mengakibatkan cacat atau bahkan



hingga



meninggal



307



dunia



BAB IV POTENSI DAN MASALAH 4.1



Potensi Pengembangan BWP



4.1.1 Potensi Kebijakan 1. Surabaya merupakan kawasan perkotaan dalam RTRW Nasional. Kawasan Perkotaan ini sesuai dengan peruntukannya termasuk dalam kawasan Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yang berfungsi untuk melayani kegiatan skala internasional, nasional, atau beberapa provinsi. 2. Surabaya memiliki banyak sekali kebijakan sektoral yang juga setiap tahunnya beberapa diperbarui sesuai dengan kebutuhan. 3. Kecamatan Tambaksari yang menjadi bagian dari UP IV Dharmahusada memiliki fungsi Permukiman, Perdagangan, Pendidikan dan Kesehatan yang merupakan fungsi kegiatan yang diutamakan di UP IV Dharmahusada. Hal ini tentu akan memberikan potensi bagi Kecamatan Tambaksari dalam memfokuskan sektor pengembangannya.



4.1.2 Potensi Fisik Dasar 1. Berdasarkan analisis kemampuan lahan yang telah dilakukan, di Kecamatan Tambaksari terdapat sekitar 78 Ha (8.7%) lahan dengan kemampuan pengembangan sedang dan sekitar 815 Ha (91.2%) lahan dengan kemampuan pengembangan agak tinggi. 2. Sesuai arahan pemanfaatannya, pada lahan dengan kemampuan pengembangan sedang dapat dibangun kegiatan perdagangan dan jasa skala kecil dan menengah sehingga dapat memajukan UMKM dan mendorong perekonomian masyarakat setempat. 3. Pada



lahan



dengan



kemampuan



pengembangan



agak



tinggi



dapat



dikembangkan lebih variatif sesuai dengan kebutuhan Kecamatan Tambaksari dengan tetap memperhatikan rencana tata ruang yang berlaku, misalnya seperti pemenuhan kebutuhan ruang terbuka hijau yang belum memenuhi standar minimal, atau pemaksimalan kegiatan industri skala kecil serta perdagangan dan jasa sehingga mampu meningkatkan pemasukan daerah, serta membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat di Kecamatan Tambaksari.



308



4.1.3 Potensi Penggunaan Lahan 1. Potensi Kawasan Permukiman dan Hunian Penyediaan perumahan atau hunian telah berkembang dengan baik di Kecamatan Tambaksari. Proporsi total penggunaan lahan permukiman 68% menunjukkan kecenderungan peruntukan di Kecamatan Tambaksari adalah untuk permukiman. Beberapa developer telah masuk ke wilayah perencanaan untuk hunian. Namun, Kecamatan Tambaksari juga memiliki potensi untuk mengembangkan hunian berupa perumahan komersil (apartemen, real estate) maupun berupa rumah susun untuk kalangan menengah ke bawah oleh pemerintah. Pengembangan yang dimaksud bukan hanya berdasarkan kuantitas atau jumlah, namun juga dapat berupa peningkatan kualitas dari permukiman. 2. Potensi Penyediaan RTH Publik Meski luas lahan RTH bertambah dari tahun 2017-2020, kegunaannya adalah untuk lahan makam. Sementara itu, masih banyak lahan kosong yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi RTH publik yang memiliki fungsi ekologis, sosial, estetika, dan ekonomi.



4.1.4 Potensi Sosial dan Kependudukan 1. Perbandingan antara penduduk laki-laki dan perempuan yang seimbang Perbandingan antara penduduk berjenis kelamin laki-laki dan perempuan di Kecamatan Tambaksari tidak berbeda jauh. Jika perempuan memiliki kesempatan yang sama juga untuk melakukan hal-hal yang produktif, maka Kecamatan Tambaksari dapat lebih maju karena produktivitas semakin tinggi 2. Banyaknya lembaga kemasyarakatan di Kecamatan Tambaksari Kecamatan Tambaksari termasuk guyub karena masih terdapat banyak Lembaga



kemasyarakatan



yang



masih



rutin



mengadakan



kemasyarakatan seperti gotong royong, kegiatan keagamaan,



kegiatan dan masih



banyak lagi. Semakin erat hubungan antara masyarakat Kecamatan Tambaksari



maka



akan



tercipta



keharmonisan



yang



memudahkan



pembangunan dan berpotensi untuk kemajuan kecamatan itu sendiri. 3. Angka usia produktif yang banyak Pada grafik piramida penduduk dapat terlihat bahwa banyak penduduk yang berusia produktif. Hal ini dapat menjadi potensi di kecamatan ini karena



309



banyaknya sumber daya manusia dan tenaga kerja yang dapat diserap atau diperkerjakan untuk meningkatkan kesejahteraan di Kecamatan Tambaksari.



4.1.5 Potensi Ekonomi 1. Pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dipermudah oleh Pemerintah Kota Surabaya, sehingga potensi untuk mendirikan usaha cukup tinggi. 2. Industri Kayu (Bukan Furniture) merupakan industri yang masih sedikit digeluti masyarakat sehingga dapat menjadi sebuah ide usaha bagi masyarakat Kota Surabaya terutama masyarakat Kecamatan Tambaksari. 3. Penyerapan tenaga kerja dapat dilakukan bagi sektor-sektor basis/sektor unggulan yang memiliki kestabilan ekonomi didalamnya.



4.1.6 Potensi Sarana 1. Sarana Pendidikan - Kecamatan Tambaksari memiliki tingkat pendidikan yang lengkap, mulai dari TK, SD, SMP, SMA, sampai Perguruan Tinggi. Potensi ini dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan tingkat pendidikan masyarakat setempat. 2. Sarana Kesehatan - Sarana kesehatan tergolong lengkap karena terdapat rumah sakit, rumah sakit bersalin, klinik, puskesmas, praktek dokter & bidan, serta apotek yang dapat melayani kebutuhan masyarakat setempat. - Rumah sakit yang terdapat di Kecamatan Tambaksari adalah rumah sakit umum dengan tipe B yang jangkauan pelayanannya adalah 5 km. Hal ini tidak menutup kemungkinan bahwa masyarakat di luar kecamatan juga berobat ke rumah sakit ini. Maka dalam hal ini, adanya rumah sakit tipe B ini dapat membangkitkan pula perekonomian di sekitarnya. 3. Sarana Peribadatan - Sarana peribadatan yang dimiliki oleh Kecamatan Tambaksari tergolong lengkap karena sudah mencakup seluruh jenis sarana untuk seluruh agama yang ada. Potensi ini dapat dimanfaatkan sebagai salah satu hal yang dapat menarik masyarakat luar kecamatan untuk datang ke Kecamatan Tambaksari untuk memenuhi kebutuhan rohani. 4. Sarana Perdagangan dan Jasa 310



- Jenis sarana perdagangan dan jasa yang banyak dimiliki oleh Kecamatan ini adalah toko/warung, coffee shop, minimarket, dan restoran. Potensi ini dapat dimanfaatkan dan dimaksimalkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat setempat. - Selain itu, karena trend coffee shop/cafe/restoran saat ini sedang marak



berkembang sebagai tempat berkumpul, jenis sarana ini juga dapat lebih dikembangkan di Kecamatan Tambaksari. Pemanfaatan menggunakan trend dan potensi ini dilakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan dapat dilakukan di lahan kosong maupun yang sudah terbangun



dengan



kemampuan



pengembangan



sedang



dengan



memperhatikan/menyesuaikan peraturan yang berlaku. 5. Sarana Sosial, Kebudayaan, dan Rekreasi - Jenis sarana yang banyak terdapat di Kecamatan Tambaksari adalah balai serbaguna. Potensi dari banyaknya jenis sarana ini dapat dimanfaatkan sebagai tempat berkumpul dan berkegiatan warga setempat. Hal ini juga selaras dengan hasil kuisioner online yang dibagikan kepada masyarakat setempat, didapatkan bahwa sarana ini digunakan sebagai tempat berkumpul dan berkegiatan warga setempat seperti pengajian, senam, rapat karang taruna, kegiatan PKK, dan bahkan olahraga seperti bulu tangkis. 6. Sarana Ruang Terbuka Hijau, Taman, dan Lapangan Olahraga - Jenis sarana ini yang banyak terdapat di Kecamatan Tambaksari adalah lapangan olahraga dan taman yang tersebar hampir di seluruh kelurahan yang ada. 4.1.7 Potensi Prasarana 1. Jaringan Air Bersih - Secara keseluruhan, pelayanan air bersih sudah melayani dengan kualitas baik, jernih, dan tidak berbau. Pipa air bersih pun sudah menjangkau seluruh wilayah Kecamatan Tambaksari 2. Jaringan Drainase -



Seluruh wilayah Kecamatan Tambaksari telah dilalui jaringan drainase, baik saluran primer, sekunder, maupun tersier.



3. Jaringan Air Limbah dan Sanitasi -



Sebagian besar sudah memiliki IPAL individu 311



4. Jaringan Sistem Persampahan -



Rute pengangkutan sampah sudah menjangkau seluruh wilayah Kecamatan



-



Volume sampah yang dapat ditampung tiap TPS juga cukup besar



5. Jaringan Listrik -



Jarang terjadi pemadaman bergilir mengindikasikan bahwa kapasitas produksinya sudah melayani Kecamatan Tambaksari dengan baik.



6. Jaringan Telekomunikasi - Fiber optic sudah tersebar di banyak titik di Kecamatan Tambaksari, sehingga akses internet cepat yang saat ini termasuk salah satu kebutuhan penting masyarakat dapat terpenuhi dengan baik. Hal ini juga dapat dimanfaatkan sebagai peluang membuka usaha coffee shop dengan wifi untuk tempat mengerjakan tugas bagi pelajar. 4.1.8 Potensi Transportasi 1. Di sekitar jalan pada jalur pola pergerakan barang sangat strategis jika dikembangkan dan dimanfaatkan karena jalur itu dilalui oleh angkutan umum, truk, dan kendaraan pribadi. 2. Rute Lyn sudah memfasilitasi masyarakat ke tempat pusat kegiatan Kecamatan Tambaksari. 3. Sudah terdapat tempat parkir yang diperuntukan pada pusat kegiatan. 4. Terdapat stasiun tipe A yang dapat melayani pergerakan manusia ke luar maupun masuk kecamatan. 4.1.9 Potensi Kelembagaan 1. Lembaga-lembaga yang ada di Kota Surabaya sudah memenuhi standar kebutuhan dalam pembangunan tata ruang kota sebagai contohnya ada pembagian antara lembaga formal pemerintahan dan juga lembaga fungsionalnya. 2. Kelembagaan yang ada di Kota Surabaya memiliki berbagai macam fungsi dan tugas yang bertujuan untuk membangun kota Surabaya yang lebih baik. 3. Menurut hasil survei sekunder dengan metode kuisioner ditemukan beberapa potensi terkait kelembagaan, diantaranya masih minimnya jumlah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang fokusnya untuk mengembangkan warga di Kecamatan Tambaksari. Maka dari itu, potensi yang dapat dikembangkan 312



adalah perlunya penambahan jumlah lembaga non pemerintahan di Kecamatan Tambaksari.



4.1.10 Potensi Pembiayaan 1. Kecamatan Tambaksari merupakan salah satu kecamatan yang memiliki pelayanan publik yang tinggi (baik) di Surabaya didalam RKPD (Rencana Kerja Pembangunan Daerah) Surabaya. 2. Pendapatan Daerah Kota Surabaya melalui Pajak Daerah cenderung meningkat tiap tahunnya. Maka dari itu Kecamatan Tambaksari sebagai salah satu kecamatan di Surabaya akan merasakan dampak/ pengaruh dari adanya potensi pembiayaan ini. 3. Potensi yang dapat ditemukan di Lingkup Kecamatan Tambaksari yaitu terdapatnya potensi pembiayaan non konvensional untuk pemasaran kerajinan sepatu. Pemasaran UMKM yang baik tentu akan mendukung kegiatan ekonomi di wilayah tersebut. Maka dari itu, hal ini menjadikan potensi pembiayaan yang dapat dikembangkan di Kota Surabaya khususnya Kecamatan Tambaksari. 4. Melalui RKPD 2019 Kota Surabaya bahwa Kecamatan Tambaksari merupakan salah satu kecamatan yang pelayanan publiknya lebih tinggi dibandingkan dengan beberapa kecamatan di Surabaya. Tentu melihat hal ini jika didasarkan pada pembangunan RDTR UP IV Dharmahusada salah satunya adalah kesehatan. Maka dari itu, ditemukannya potensi dalam pembiayaan yang menyangkut kesehatan seperti Pembangunan rumah sakit baru, posyandu, puskesmas agar lebih ditingkatkan. 4.2



Permasalahan Pengembangan Kawasan Perencanaan



4.2.1 Permasalahan Kebijakan 1. Masalah pertama yaitu masih banyaknya terdapat kebijakan-kebijakan yang tidak diperbarui sesuai kebutuhan di Kota Surabaya. Sehingga beberapa kebijakan yang berlaku tidak sepenuhnya berfungsi secara maksimal dalam penerapannya. 2. Masalah kedua yaitu terdapatnya ketidaktepatan kebijakan dengan kondisi existing yang ada, sehingga masih diperlukannya pengawasan dan pengkajian lebih dalam terhadap kebijakan-kebijakannya. 313



3. Masalah ketiga yaitu kurangnya kebijakan sektoral yang mencakup Kecamatan Tambaksari sehingga fokus pengembangan di Kecamatan Tambaksari sendiri masih sulit untuk difokuskan. Diperlukannya kebijakan sektoral yang tentu akan



membantu



bagi



masyarakat



di Kecamatan Tambaksari untuk



memfokuskan unit pengembangan wilayahnya 4.2.1 Permasalahan Fisik Dasar 1. Kecamatan Tambaksari merupakan kawasan dengan tingkat risiko bencana kebakaran dan banjir yang tinggi. 2. Berdasarkan evaluasi kesesuaian lahan yang telah dilakukan, terdapat sekitar 128 Ha 152%) lahan dinyatakan sesuai bersyarat dan terdapat sekitar 8.6 Ha (1%) lahan yang dinyatakan tidak sesuai. 3. Pada kawasan yang dinyatakan sesuai bersyarat, perlu dilakukan pengecekkan mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi. 4. Pada kawasan yang dinyatakan tidak sesuai, perlu dilakukan peninjauan mengenai dampak negatif atau kerugian yang akan ditimbulkan jika penggunaan lahan tidak sesuai dengan kemampuan lahannya.



4.2.2 Permasalahan Penggunaan Lahan 1. Belum optimalnya tata hijau di kawasan perumahan padat (perkampungan). Permukiman kampung dengan kepadatan bangunan yang tinggi mengakibatkan berkurangnya lahan yang berfungsi sebagai ruang terbuka dan tata hijau. Di Kecamatan Tambaksari terdapat beberapa perkampungan padat yang sehingga tata hijau lingkungannya tidak optimal. Hal ini dapat berdampak buruk bagi lingkungan, seperti kualitas udara yang rendah dan tidak adanya kawasan resapan air. 4.2.3 Permasalahan Sosial dan Kependudukan 1. Persebaran penduduk tidak merata Dari data jumlah penduduk dan luas wilayah masing-masing kelurahan di Kecamatan Tambaksari, didapat nilai kepadatan penduduk di delapan kelurahan. Kepadatan penduduk di masing-masing kelurahan nilainya bervariasi. Yang paling rendah, kepadatan penduduk di Kelurahan Gading yang hanya sebesar 168 jiwa/km2. Sementara itu, terdapat kelurahan yang kepadatan penduduknya mencapai 306 jiwa/km2 yaitu Kelurahan Dukuh Setro, bahkan 514 jiwa/km2 yaitu Kelurahan Kapas Madya. Hal ini mengindikasikan persebaran penduduk yang tidak merata.



314



2. Besarnya jumlah penduduk dengan tingkat pendidikan lulus SD dan di bawahnya Meskipun jumlah penduduk lulusan SLTA dan sederajat merupakan yang paling banyak di Kecamatan Tambaksari, namun jika dicermati lagi, jumlah penduduk dengan tingkat pendidikan lulusan SD, tidak lulus SD, dan tidak sekolah juga sangat banyak. Ketiga kategori tersebut masing-masing mencapai ribuan jumlahnya. Walaupun banyak yang sudah lulus SLTA, ternyata banyak pula penduduk yang masih belum memiliki kesadaran akan pentingnya pendidikan 12 tahun. Hal ini dapat berdampak pada pekerjaan dan tingkat kesejahteraan masyarakat di kecamatan Tambaksari, karena secara otomatis berdampak pada tingkat kecerdasan dan potensi masyarakat yang berpenghasilan tinggi. 3. Tingginya angka jumlah penduduk yang belum bekerja Jumlah penduduk yang tidak bekerja jumlahnya mencapai 62,9 %. Hal ini sangat disayangkan, padahal banyak sekali penduduk yang pendidikannya telah lulus SLTA atau sederajat. Angka tersebut juga menunjukan bahwa beban tanggungan di Kecamatan Tambaksari terbilang sangat tinggi. 4. Masih seringnya kasus kriminalitas di Kecamatan Tambaksari Dari segi sosial pada Kecamatan Tambaksari masih terdapat banyaknya kasus kriminal seperti pencurian. Hal ini mengindikasikan perlunya peningkatan keamanan di Kecamatan Tambaksari 4.2.4 Permasalahan Ekonomi 1. Terjadi penurunan laju pertumbuhan ekonomi dari 2018-2019 yang tentunya berindikasi terhadap ketenagakerjaan. 4.2.5 Permasalahan Sarana 1. Sarana Pendidikan - Sarana pendidikan di Kecamatan Tambaksari memang lengkap dari segi tingkatan pendidikannya. Namun dari segi perhitungan jumlah kebutuhan yang berdasarkan SNI pada bab 3, ternyata didapatkan bahwa jumlah sarana eksisting yang ada belum memenuhi standar (belum memadai) untuk mencukupi kebutuhan di Kecamatan Tambaksari, bahkan untuk tahun 2020 ini. Hal ini juga didukung dengan bukti bahwa peta keterjangkauan sarana/buffer belum mencukupi untuk satu wilayah kecamatan. - Persebaran sarana pendidikannya juga tidak merata di setiap kelurahan. 2. Sarana Kesehatan - Tidak semua kelurahan memiliki sarana kesehatan bahkan untuk jenis atau skala yang terkecil pun, seperti apotek dan praktek dokter. - Persebaran tiap jenis sarana di Kecamatan Tambaksari tidak merata 315



- Jumlah sarana yang ada juga belum cukup memenuhi kebutuhan satu kecamatan untuk saat ini dan 10 tahun mendatang, khususnya rumah sakit/klinik bersalin dan praktek dokter/bidan. Sedangkan untuk puskesmas dan apotek, jumlah sarananya sudah mencukupi untuk saat ini dan 10 tahun mendatang. - Selain itu berdasarkan hasil kuisioner yang telah dibagikan, diketahui bahwa aksesibilitas menuju sarana kesehatan tersebut menjadi salah satu masalahnya. Terdapat sarana kesehatan yang terletak di permukiman dengan gang yang sempit sehingga menyulitkan masyarakat yang akan mengaksesnya. 3. Sarana Peribadatan - Untuk sarana ini sudah cukup baik dan tidak memiliki permasalahan yang berarti. 4. Sarana Perdagangan dan Jasa - Meskipun banyak sarana perdagangan dan jasa jenis toko/warung dan minimarket, namun diketahui bahwa barang yang disediakan tidak lengkap sehingga



tidak



dapat



memenuhi



kebutuhan



masyarakat



setempat



(berdasarkan hasil kuisioner online, 2020). Hal ini akan menyulitkan warga karena harus bepergian jauh ke tempat lain yang menyediakan kebutuhan mereka dengan lengkap. - Selain itu, lokasi dari sarana yang memang mayoritas berada di pinggir jalan ini justru menimbulkan masalah lain, yakni memakai pinggiran/trotoar jalan. Hal ini jelas akan mengganggu fungsi sebenarnya dari jalur trotoar yang disediakan untuk pedestrian/pejalan kaki. Perjalanan mereka akan terganggu dan dapat menimbulkan risiko bahaya bagi pejalan kaki. - Di samping itu, sarana yang terletak di pinggir jalan ini kebanyakan tidak mempunyai lahan parkir, sehingga akan menimbulkan masalah lain yakni terganggunya lalu lintas bahkan kemacetan. 5. Sarana Sosial, Budaya, dan Rekreasi - Berdasarkan hasil kuisioner online yang telah dibagikan, diketahui bahwa kualitas dari sarana ini masih terbilang buruk, sehingga perlu dilakukan perbaikan dan peningkatan agar masyarakat dapat menggunakannya dengan nyaman.



316



6. Sarana Ruang Terbuka Hijau, Taman, dan Lapangan Olahraga - Terdapat jenis sarana taman yang jarang digunakan karena fasilitas pendukung di dalamnya yang kurang memadai dan juga kurang terawat. 7. Sarana Pemerintahan dan Pelayanan Umum - Untuk sarana ini sudah cukup baik dan tidak memiliki permasalahan yang berarti. 4.2.6 Permasalahan Prasarana 1. Jaringan Air Bersih - Pada salah satu kelurahan yaitu Pacar Keling, saat musim hujan, air bersih tercampur dengan air sumur sehingga kualitasnya menurun, tidak jernih, dan berbau. Hal ini berlangsung selama beberapa hari. 2. Jaringan Drainase - Permasalahan utama saluran drainase di Kecamatan Tambaksari adalah banyaknya sampah yang menyumbat dan mencemari. Bahkan bila terjadi banjir, sampah-sampah tersebut akan keluar sampai ke jalan dan mengganggu pengendara serta warga setempat. -



Saluran drainase banyak yang ditutup oleh warga setempat untuk dijadikan taman depan rumah dan lahan parkir



-



Untuk jenis saluran drainase tertutup ini jarang dibuka dan dilakukan maintenance (pembersihan)



3. Jaringan Air Limbah dan Sanitasi - IPAL tidak tersebar merata di seluruh wilayah Kecamatan Tambaksari. Hanya terfokus dan terpusat di Kelurahan Pacar Keling, Tambaksari, Pacar Kembang, dan Gading. 4. Jaringan Sistem Persampahan - Volume sampah yang dapat ditampung oleh TPS yang ada saat ini masih jauh dari memadai untuk saat ini dan 10 tahun mendatang. Oleh karena itu, hal ini harus diatasi dengan menambah TPS dan meningkatkan volume yang dapat ditampung tiap TPS agar permasalahan persampahan tidak mengganggu masyarakat. Mengingat trend timbulan sampah selalu meningkat tiap tahunnya berdasarkan hasil analisis. 5. Jaringan Listrik - Berdasarkan hasil wawancara dengan warga setempat, didapatkan bahwa salah satu permasalahan yang dimiliki jaringan listrik ini adalah kabel-kabelnya



317



yang tidak tertata dan rapi. Bahkan terkadang kabel-kabel tersebut sampah menghalangi jalan dan dapat membahayakan pengendara dan warga sekitar yang melewatinya. 6. Jaringan Telekomunikasi - Beberapa kabel telepon yang terpasang ada yang tidak tertata rapi (berdasarkan hasil wawancara dengan warga setempat). 4.2.7 Permasalahan Transportasi 1. Aspek Transportasi Jl. Kedung Cowek dan Jl Tambang Boyo yang merupakan jalan arteri primer banyak dilewati oleh truk ataupun kontainer barang sering terjadi kemacetan pada peak hour. 2. Terdapat badan jalan (Jl.Tambaksari) yang digunakan untuk berjualan sehingga menghambat pergerakan kendaraan yang melintas. 3. Jadwal dari Lyn yang tidak pasti dan tidak terdapat rute pada jalan arteri primer (Jl. Kenjeran) mengakibatkan sedikitnya peminat yang ingin menggunakan Lyn. 4. Berdasarkan tingginya pergerakan manusia maka perlu ditambah fasilitas seperti halte dan pelican crossing yang kualitasnya sudah tidak baik. 4.2.8 Permasalahan Kelembagaan 1. Seringkali terjadi dalam praktek kebijakan terjadi tumpang tindih antar kebijakan dan juga terjadi pertentangan antar kebijakan publik. Tumpang tindih maksudnya adalah apa yang sudah dijangkau oleh suatu kebijakan diatur lagi oleh kebijakan lain. Misalnya saja kasus pembinaan pengusaha kecil. Hampir semua dinas dan lembaga mempunyai program pembinaan untuk pengusaha kecil. Akibatnya ada pengusaha kecil yang berkali-kali harus ikut pembinaan yang dilaksanakan oleh berbagai lembaga dengan materi yang sama. 2. Tidak adanya kejelasan jumlah dan fungsi dari setiap lembaga fungsional di kota Surabaya. Hal ini menyebabkan sulitnya untuk menganalisis aspek kelembagaan di Kota Surabaya karena belum terdapatnya sumber yang pasti.



4.2.9 Permasalahan Pembiayaan 1. Salah satu permasalahan Pembiayaan yang ditemukan yaitu Pendapatan Asli Daerah Kota Surabaya pada 5 tahun terakhir masih bersifat dinamis (TurunNaik). Hal ini tentu menimbulkan masalah dikarenakan jika keadaan PAD bersifat dinamis, akan mempengaruhi Pembiayaan lain seperti Dana 318



Perimbangan, Investasi, dan segala hal yang bersangkutan dengan keadaan Ekonomi di Kota Surabaya. Maka dari itu, sebaik mungkin Pemerintah Kota Surabaya memperbaiki grafik segala bentuk pembiayaan agar bersifat stabil, atau bahkan bersifat monoton naik di Kota Surabaya. 2. Permasalahan



lainnya,



ditemukan



banyaknya



ketidak



transparansi/



ketidaklengkapan laporan pembiayaan di Belanja daerah yang (Contoh: Belanja Bunga, Belanja Subsidi, Bagi Hasil Pajak) Hal ini bisa menyebabkan keambiguan pada penggunaan anggaran Dana yang diberikan oleh Pemerintah Pusat ke Pemerintah Kota Surabaya. 3. Permasalahan ketiga yaitu Pendapatan melalui retribusi daerah Kota Surabaya masih naik-turun (fluktuatif) setiap tahunnya. Tentu ini merupakan permasalahan yang penting.



319



BAB V KESIMPULAN DAN REKOMENDASI 5.1 Kesimpulan 1) Penggunaan lahan di Kecamatan Tambaksari didominasi oleh permukiman sebanyak 72% dan penggunaan lahan untuk RTH hanya 3%. Sejalan dengan hal tersebut, banyaknya pemukiman padat serta kurangnya aksesibilitas dengan kondisi bangunan merupakan bangunan semi



atau non permanen menjadi pemicu tingginya risiko



kebakaran dan bencana non alam (pandemi). 2) Jumlah penduduk Kecamatan Tambaksari termasuk cukup tinggi dan didominasi oleh usia produktif. 3) Sarana fasilitas pendidikan tersebar hampir secara merata dan lengkap di Kecamatan Tambaksari. Akan tetapi, hal tersebut belum bisa menghasilkan kualitas tingkat pendidikan yang tinggi (angka kualitas tingkat pendidikan penduduk masih rendah). 4) Secara keseluruhan, jumlah sarana yang ada masih belum cukup memadai kebutuhan masyarakat setempat dan mayoritas persebarannya kurang merata (seperti sarana kesehatan; RTH, taman & lapangan olahraga; serta sosial, kebudayaan & rekreasi) 5) Jalan arteri primer dan sekunder merupakan jalur kendaraan barang dengan tingkat volume tinggi, namun terdapat hambatan samping sehingga menyebabkan kemacetan



5.2 Isu Strategis 1) Tingginya jumlah penduduk produktif, tidak diimbangi dengan tingkat pendidikan yang berkualitas. 2) Kecamatan Tambaksari memiliki keuntungan dalam segi pembiayaan non konvensional pada bidang UMKM yang dapat menjadi acuan untuk peningkatan perekonomian dalam skala lokal dan nasional. 3) Melestarikan Budaya Lokal Kecamatan Tambaksari untuk Mencegah Pengaruh Budaya yang Negatif. 4) Pengendalian regulasi tentang penempatan dan kepadatan bangunan agar risiko kebakaran yang tinggi di Kecamatan Tambaksari dapat diminimalisir. 5) Peningkatan infrastruktur (sarana dan prasarana) untuk mendukung peningkatan kehidupan masyarakat Kecamatan Tambaksari. 6) Memperbaiki stabilitas ekonomi agar dapat menekan angka kejahatan dan kriminalitas di Kecamatan Tambaksari. 320



5.3 Rekomendasi 1) Sangat disarankan bagi developer yang ingin mengembangkan permukiman di Kecamatan Tambaksari agar membangun permukiman vertikal seperti apartemen, rumah susun, dan lainnya. 2) Dapat



mempermudah pembuatan SIUP



sehingga



dapat



mendorong



sektor



perdagangan dan jasa (sektor basis dan sektor paling berpengaruh) yang dimana mengalami penurunan pada tahun 2018-2019. 3) Perlunya pembangunan banyak toko dan cafe sehingga dapat meningkatkan perekonomian. 4) Sesuai RDTR UP IV Dharmahusada, sangat disarankan di Kecamatan Tambaksari agar mengembangkan fasilitas kesehatan (seperti rumah sakit, posyandu, puskesmas) dan pendidikan tinggi dikarenakan terdapat pada fungsi kegiatan utamanya kesehatan dan juga pendidikan. 5) Perlunya penataan dan pengendalian yang baik dan sesuai regulasi untuk permukiman padat di Kecamatan Tambaksari. 6) Perlunya penataan dan pengendalian yang baik dan sesuai aturan untuk bangunanbangunan tinggi di Kecamatan Tambaksari.



321