4 0 1012 KB
BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Kegiatan magang merupakan pengenalan suasana kerja yang akan dihadapi oleh mahasiswa, agar dapat siap pakai dan siap terjun di dunia kerja seelah menyelesaikan studi. Untuk mencapai hal tersebut maka mahasiswa disiapkan lebih mengenal secara dini lingkungan kerja seorang Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM). Upaya-upaya pengenalan dunia kerja dilakukan melalui proses belajra mengajar dalam bentuk pengalaman blajar lapangan, magang, kuliah, dan orientasi program kerja di instansi kesehatan dan lain sebagainnya. Kurikulum program magang, bagi mahasiswa Program Studi Kesehatan Masyarakat adalah untuk memberi bekal pengalaman dan keterampilan kerja praktis, penyesuaian kerja sbelum mahasiswa dilepas untuk bekerja sendiri. Program Studi Kesehatan Masyarakat melaksanakan pola magang karena mengharapkan para lulusan mempunyai kemampuan yang bersifat akademik dan profesional. Magang adalah kegiatan mandiri mahasiswa yang dilaksankan diluar lingkungan kampus untuk mendapatkan pengalaman kerja praktis yang sesuai dengan bidang peminatannya melalui metode observasi dan partisipan. Kegiatan magang dilaksankan sesuai dengan informasi struktural dengan fungsional pada instansi tempat magang yanga baik pada lembaga pemerintah, atau lembaga swadaya masyarakat (LSM) mampu perusahaan swasta atau lembaga lain yang relevan. Sebagaimana diketahui bahwa dalam setiap pelaksanaan suatu kegiatan apapun bentuknya,maka selalu saja dikaitkan dengan apa yang disebut dengan “pengelolaan”,atau disebut juga dengan istilah Manajemen (Management). Pengelolaan atau Manajemen ini disadari atau tidak,telah merasuk kesemua lini dari jenis pelaksanaan sebuah kegiatan,apapun jenis dan ruang lingkupnya.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
1
Menurut Notoatmodjo, (2003) manajemen kesehatan adalah penerapan manajemen umum dalam sistem pelayanan kesehatan masyarakat sehingga menjadi objek atau sasaran manajemen adalah sytem pelayanan kesehatan masyarakat. Yang dimaksud system adalah suatu kesatuan utuh yang terdiri dari berbagai subsystem yang saling berhubungan didilam suatu proses atau struktur dalam upaya mencapat tujuan tertentu. (Dedi Alamsyah,2013) Manajemen tidak memandang apakah kegiatan yang dilakukan berskala besar atau kecil,bersifat individu atau organisasi,bahkan juga tidak melihat apakah kegiatann yang dilakukan.Begitu juga dengan logistik saling berkaitan satu sama lain yang dilakukan dalam rangka pemeliharaan dan pengelolaan barang atau perlengkapan tertentu. Manajemen
logistik
merupakan
salah
satu
kegiatan
yang
bersangkutan dengan : Perencanaan dan pengembangan, pengadaan, penyimpanan, pemindahan, penyaluran, pemeliharaan, pengungsian dan penghapusan alat alat perlengkapan. Dalam praktek penggunaannya dalam sejarah, logistik hanya banyak di gunakan dalam kegiatan yang bersifat kemiliteran dan perang . Dan untuk dimasa yang sekarang logistik selain di gunakan dalam bidang militer, logistik banyak dipakai dalam aktivitas pembangunan yang semakin meningkat dan memerlukan suatu sistem
daya dukung yang memadai
dalam rangka pelaksanaan kegiatan pelayanan kesehatan,sehingga akan dapat diperoleh suatu hasil pelayanan kesehatan yang baik pula.Daya dukung adalah merupakan suatu asupan (input),yang kemudian diolah dan diproses dengan melaksanakan dan menggerakkan seluruh fungsi-fungsi dari Manajemen tersebut,maka akan dihasilkan suatu luaran (output) dalam bentuk jasa pelayanan kesehatan yang memadai dan dapat dipertanggung jawabkan. Alat Kesehatan termasuk dalam ruang lingkup di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo. Alasan saya mengambil topik gambaran proses manajemen logistik di dinas kesehatan adalah saya ingin mengetahui
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
2
bagaimana proses manajemen logistik alat kesehatan yang ada di instansi. Untuk proses perencanaan, pengadaan, pendistribusian, pemeliharaan, penghapusan dan pengendalian sudah berjalan dengan baik, tetapi untuk proses penyimpanan logistik belum berjalan dengan baik karena Di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo belum mempunyai tempat untuk penyimpanan logistik. Berdasarkan yang saya lihat masih banyak logistik atau alat kesehatan yang masih di tempatkan atau masih belum tersimpan di tempat penyimpanan logistik. Dengan itu berdasarkan latar belakang yang saya buat sayat mengambil judul laporan magang mengenai “Gambaran Proses Manajemen Logistik Alat Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo” 1.2. Tujuan 1.2.1. Tujuan Umum Untuk mengetahui proses manajemen logistik alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo 1.2.2. Tujuan Khusus 1. Untuk mengetahui proses perencanaan logistik alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo ! 2. Untuk mengetahui pengadaan logistik alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo ! 3. Untuk mengetahui penyimpanan logistik alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo ! 4. Untuk mengetahui pendistribusian logistik alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo ! 5. Untuk mengetahui pemeliharaan logistik alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo ! 6. Untuk mengetahui penghapusan logistik alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo ! 7. Untuk mengetahui pengendalian logistik alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo !
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
3
1.3. Manfaat 1.3.1. Bagi Mahasiswa a.
Mendapatkan pengalaman dan keterampilan di bidang manajemen dan teknis kesehatan masyarakat.
b.
Terpapar dengan kondisi yang sesungguhnya dan pengalaman di instansi kesehatan dan atau institusi lain yang relevan.
c.
Mendapatkan pengalaman menggunakan metode analisis maslaah yang tepat terhadap pemecahan permasalahan kesehatan masyarakat.
d.
Mendapat bahan untuk penulisan karya tulis ilmiah.
1.3.2. Bagi Tempat Magang a.
Institusi dapat memanfaatkan tenaga terdidik dalam membantu penyelesaian tugas-tugas kantor untuk kebutuhan di unit kerja.
b.
Institusi mendapat internatif calon karyawan yang telah dikenal mutu dan kredibilitasnya.
c.
Mendapatkan masukan baru dari pengembangan keilmuan di perguruan tinggi.
d.
Menciptakan kerja sama dan saling mengutungkan dan bermanfaat antara institusi tempat magang dengan PS IKM UNG.
1.3.3. Bagi Program Studi a.
Laporan magang dapat menjadi salah satu audit internal kualitas pengajaran.
b.
Mengenalkan program studi kepada instansi yang bergerak di bidang kesehatan.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
4
c.
Mendapatkan masukan yang berguna untuk penyempurnaan kurkulum yang sesuai dengan kebutuhan lapangan kerja.
d.
Terbinanya jaringan kerja sama dengan institusi tempat magang
dalam
upaya
meningkatkan
keterkaitan
dan
kesepadanan antara subtansi akademik dengan pengetahuan dann keterampillan sumber daya manusia yang dibutuhkan dalam pembangunan masyarakat.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
5
BAB II TINAJUAN PUSTAKA 2.1. Pengertian Manajemen Logistik Kata manjemen berasal dari bahasa italia maneggiare yang artinya “mengendalikan” atau dalam bahasa inggris yang berarti seni mengendalikan kuda,. Bahasa Prancis lalu mengadopsi kata ini dari bahasa Inggris menjadi managemen, yang memiliki arti seni melaksanakan dan mengatur. Bila diterjemahkan secara bebas mengenai logistik merupakan salah satu kegiatan yang bersangkutan dengan : Perencanaan dan pengembangan, pengadaan,
penyimpanan,
pemindahan,
penyaluran,
pemeliharaan,
pengungsian dan penghapusan alat alat perlengkapan. Logistik identik dengan pergudangan dan transportasi yakni gudang tempat menyimpan bahan baku, barang setengah jadi maupun barang jadi. Sedangkan transportasi tidak lebih dari proses pemindahan barangbarang atau produk dari gudang ke proses pengolahan ataupun ke pemakai/konsumen. Manajemen logistik menurut Donald J. Bowersox, (2006:13) adalah: Proses pengelolaan yang strategis terhadap pemindahan dan penyimpanan barang, sukucadang dan barang jadi dari para supplier, diantara fasilitas fasilitas perusahaan dan kepada para langganan” Berdasarkan uraian tentang manajemen logistik maka penulis melakukan penelitian dengan mengadopsi teori Donald J Bowersox yang dijadikan sebagai pisau analisis, dengan melihat komponen-komponen yang membentuk sistem manajemen logistik yaitu: struktur fasilitas, transportasi, pengadaan persediaan, komunikasi dan Penanganan dan Penyimpanan. James
A.F.Stoner
dalam
bukunya
“Management”
(1982)
mengemukakan “manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan
pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan
penggunaan sumber daya lainnya agar mencapai tujuan yang telah ditetapkan”
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
6
Kemudian disempurnakan lagi oleh Frederick Winslow Taylor , seorang perintis lahirnya manajemen ilmiah. Dia mendiskripsikan manajemen ilmiah adalah “penggunaan metode ilmiah untuk menentukan cara terbaik dalam menyelesaikan suatu pekerjaan. (Susantyo Herlambang,2012) Ada alasan mendasar, mengapa manajemen diperlukan, yaitu : 1. Manajemen dibutuhkan untuk menjaga keseimbangan antara tujuan, sasaran, dan kegiatan yang bertentangan dari pihak-pihak yang berkepentingan dengan organisasi seperti : pimpinan, pegawai, pelanggan, serikat kerja, masyarakat, pemerintah (pemerintah daerah), dll. 2. Manajemen dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi dan juga tujuan individu yang ada dalam organisasi tersebut. 3. Untuk mencapai efisien dan efektivitas. Manajemen logistik merupakan bagian dari supply chain management yang merencanakan, mengimplementasikan, dan mengendalikan aliran maju dan aliran balik serta penyimpanan produk, layanan jasa dan informasi yang terkait antara titik asal dan titik konsumsi untuk memnuhi kebutuhan konsumen secara efektif dan efisien. Tabel 2.1. Perbedaan Manajemen Logistik dan SCM Manajemen Logistik Fokus
pada
pengelolaan
Supply Chain Management aliran Fokus
barang di dalam suatu perusahaan
pada
pengelolaan
aliran
barang antar perusahaan, dari mulai hulu sampa hilir.
Orientasi perencanaan dan kerangka SCM di bangun atar dasar kerangka kerja yang menghasilkan sebuah kerja tersebut dan mengusahakan rencana tunggal untuk aliran barng hubungan
dan
koordinasi
antar
dan informasi yang melalui sebuah proses-proses dari perusahan lain perusahaan.
dalam
business,
pipelines,
diantaranya supplier dan konsumen, dengan perusahaan itu sendiri. Sumber buku Manajemen Logistik (Annisa Kesy Garside,2017)
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
7
2.2. Tujuan dan Manfaat Manajemen Logistik 2.2.1. Tujuan manajemen logistik: 1. Tujuan operasional, yaitu tersedianya barang atau material dalam jumlah yang tepat dan kualitas yang baik pada waktu yang dibutuhkan. 2. Tujuan keuangan, Supaya tujuan operasional tercapai dengan biaya minimal. 3. Tujuan keutuhan, Agar persediaan tidak terganggu oleh gangguangangguan yang menyebabkan hilang/kurang, rusak, pemborosan, penggunaan tanpa hak, sehingga mempengaruhi pembukuan atau sistem asuransi. 2.2.2. Manfaat Manajemen Logistik Selain memiliki fungsi, manajemen pada logistik juga memberikan manfaat
khususnya bagi
organisasi
atau
perusahaan. Manfaat
manajemen di bidang logistik dibagi menjadi 10 bidang. Adapun manfaat manajemen logistik adalah sebagai berikut : 1.
Persediaan Pengaturan
memberikan
pada
aktivitas
keuntungan
akan
yang
berkaitan
ketersediaan
logistik
barang.
akan
Melalui
manajemen tersebut perusahaan dapat melaksanakan kegiatan operasionalnya dengan baik. Akibat manajemen pada aktivitas logistik perusahaan juga dapat fokus pada bidang manajemen yang lain karena kebutuhan akan barang telah tersedia. 2.
Transportasi Sepsifikasi pada aktivitas logistik membuat perusahaan lebih aware
terhadap kegiatan tersebut. Salah satunya adalah dengan penyediaan alat transportasi. Perusahaan dengan manajemen logistik yang baik akan menyediakan transportasi untuk distribusi persediaan. 3.
Fasilitas Transportasi menjadi salah satu hal utama. Kemudian penyediaan
fasilitas
khususnya
tempat
penyimpanan
juga
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
merupakan
8
pengembangan dari spesialisasi pada manajemen ini. Melalui fasilitas yang baik maka akan mendukung manajemen persediaan. 4.
Layanan Merupakan bagian dari manajemen pemasaran maka manajemen
logistik juga menyediakan pelayanan yang baik. Pelayanan ditujukan tidak hanya keapda pelanggan atas ketepatan waktu pengantaran. Akan tetapi terhadap stakeholder yang terkait lainnya seperti supplier. 5.
Manajemen dan Administrasi Keberjalanan dalam setiap proses manajemen adalah dengan
adanya administrasi. Pada manajemen persediaan, selain menjaga ketersediaan barang juga memiliki keteraturan dan pencatatan yang baik dan teratur. 6.
Inbound Trasnportasi Inbound transportasi menangani distribusi barang dan raw material
dari supplier ke dalam perusahaan. Melalui penerapan manajemen yang terfokus pada persediaan barang tersebut maka perusahaan akan lebih mudah memperoleh suplier dengan kualitas barang yang baik. Selain itu brang yang diperoleh juga dapat disesuaikan dengan keperluan perusahaan. 7.
Outbond Trasnportasi Berbeda dengan inbound maka outbond transportasi lebih
menangani distribusi ke luar dari perusahaan ke konsumen. Spesialisasi inilah yang membuat pelayanan khususnya pengantaran terhadap konsumen berjalan dengan baik. 8.
Problem Solving Permasalahan dalam proses manajemen adalah hal yang biasa tidak
terkecuali pada bagian penyediaan. Melalui manajemen yang diterapkan pada bidang logistik maka permasalahan yang akan terjadi dapat segera diantisipasi dan diatasi dengan cepat, tepat dan akurat.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
9
9.
Penyedia infromasi Kepada konsumen Konsumen maupun calon konsumen memiliki hak untuk
mengakses track pengiriman terhadap barang yang dipesannya. Melalui manajemen logistik maka pemberian informasi tersebut menjadi lebih terorganisir. Terogranisisr itulah yang membuat pelayanan terhadap pemberian informasi berjalan lancar. 10. Kepercayaan Konsumen Melalui berbagai pelayanan yang diberikan kepada konsumen maupun pelanggan baik pemberian informasi, ketepatan distirbusi, dan pelayanan yang baik. Maka faktor tersebutlah yang membangun kepercayaan konsumen terhadap perusahaan. Faktor itu pula yang akan menumbuhkan loyalitas konsumen terhadap perusahaan. 2.3. Siklus Manajemen Logistik 1. Perencanaan Perencanaan secara umum adalah proses merumuskan sasaran dan menentukan langkah-langkah yang harus dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Terkait logistik, perencanaan adalah proses merencanakan kebutuhan barang atau persediaan yang pelaksanaannya dilakukan oleh semua calon pemakai (user) yang kemudian diajukan sesuai dengan alur yang berlaku dimasing-masing
Menurut Soekidjo
Notoatmodjo, Perencanaan Merupakan suatu kegiatan atau proses penganalisaan dan pemahaman system, penyusunan konsep dan kegiatan yang dilaksanakan untuk mencapai tujun-tujuan demi masa depan yang baik (Dedi Alamsyah,2013) Pengelolaan
logistik
cenderung
semakin
kompleks
dalam
pelaksanaannya sehingga akan sangat sulit dalam pengendalian apabila tidak didasari oleh perencanaan yang baik. Perencanaan yang baik menuntut adanya sistem monitoring, evaluasi dan reporting yang memadai dan berfungsi sebagai umpan balik untuk tindakan pengendalian terhadap devisi-devisi yang terjadi.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
10
Dalam suatu kegiatan dari tahap persiapan, pelaksanaan sampai dengan pencapaian tujuan diperlukan kerjasama yang terus menerus antara seluruh komponen organisasi yang ada dengan masing-masing kegiatan yang dilakukan sesuai dengan uraian tugas masing-masing. Perencanaan dapat dibagi ke dalam periode-periode sebagai berikut: a) Rencana jangka panjang (long range), yang berlaku antara 1220 tahun. b) Rencana jangka menengah (mid range), yang berlaku antara 5 sampai 7 tahun. c) Rencana jangka pendek (short range), yang berlaku antara 1 tahun. Periodisasi dalam suatu perencanaan sekaligus merupakan usaha penentuan skala prioritas secara menyeluruh dan berguna untuk usaha tidak lanjut yang terperinci. Melalui fungsi perencanaan dan penentuan kebutuhan ini akan menghasilkan antara lain rencana pembelian, rencana rehabilitasi, rencana dislokasi, rencana sewa, serta rencana pembuatan atau produksi. 2. Pengadaan Pengadaan adalah semua kegiatan dan usaha untuk menambah dan memenuhi kebutuhan barang dan jasa berdasarkan peraturan yang berlaku dengan menciptakan sesuatu yang tadinya belum ada menjadi ada atau mempertahankan sesuatu yang telah ada dalam batas-batas efisien (Subagya: 1994). Menurut Mustikasari, pengadaan adalah kegiatan untuk merealisasikan atau mewujudkan kebutuhan yang telah direncanakan atau telah disetujui sebelumnya. Pengadaan tidak selalu harus dilaksanakan dengan pembelian tetapi didasarkan pada pilihan alternatif yang paling tepat dan efisien untuk kepentingan organisasi. Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Bab 1 pasal 1 menyebutkan bahwa Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang selanjutnya disebut Pengadaan Barang/Jasa adalah kegiatan Pengadaan Barang/Jasa
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
11
oleh
Kementerian/Lembaga/Perangkat
Daerah
yang
dibiayai
oleh
APBN/APBD yang prosesnya sejak identifikasi kebutuhan, sampai dengan serah terima hasil pekerjaan. Cara-cara yang dapat dijalankan untuk menjalankan fungsi pengadaan yaitu: Pembelian, Penyewaan, Peminjaman, Pemberian (hibah), Penukaran, Pembuatan, dan Perbaikan. Tahapan rencana dasar pelaksanaan pengadaan barang/jasa adalah sebagai berikut : 1) Tetapkan jenis barang/jasa yang akan diadakan Menetapkan jenis barang logistik yang akan diadakan, yaitu dengan menetapkan kuantitas dan kualitasnya yang berlandaskan pada analisa kebutuhan serta prioritasnya 2) Pembentukan panitia pengadaan Untuk pembentukan panitia pengadaan, secara rinci mengacu pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2010 (persyaratan, wewenang, tugas pokok dan tanggung jawab panitia) 3) Tentukan metode pengadaan Metode pengadaan yang ada meliputi : a) Pelelangan umum Pada dasarnya semua pemilihan penyedia barang/jasa dilakukan dengan cara pelelangan umum, maka yang akan dikelola adalah apakah melalui prakualifikasi atau dengan pasca kualifikasi. Dengan metode ini, apabila tidak kompleks, dilakukan dengan pasca kualifikasi dan jika kompleks deilaksanakan dengan pra atau pasca kualifikasi. b) Pelelangan terbatas Pekerjaan yang di nilai kompleks dan jumlah penyedia barang/jasa yang mampu melaksanakan di yakini terbatas, maka pemilihan penyedia barang/jasa dapat dilakukan dengan metode pelelangan terbatas, dilakukan dengan prakualifikasi.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
12
c) Pemilihan langsung Dilaksanakan untuk nilai pengadaan sampai dengan 100 juta di lakukan dengan cara prakualifikasi. d) Penunjukan langsung Dilaksanakan dengan prakualifikasi serta harus memenuhi kriteria kedaan tertentu dan barang atau jasa khusus. e) Swakelola Pekerjaan yang direncanakan dikerjakan dan diawasi sendiri oleh pelaksana swakelola dengan mmenggunakan tenaga sendiri dan atau tenaga dari luar baik tenaga ahli maupun tenaga upah borongan. 4) Pelaksanaan Proses pengadaan barang/jasa Pelaksanaan Pengadaan Langsung Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Bab VII 1.
Pelaksanaan pemilihan melalui Tender/Seleksi meliputi: a. Pelaksanaan Kualifikasi; b. Pengumuman dan/atau Undangan; c. Pendaftaran dan Pengambilan Dokumen Pemilihan; d. Pemberian Penjelasan; e. Penyampaian Dokumen Penawaran; f. Evaluasi Dokumen Penawaran; g. Penetapan dan Pengumuman Pemenang; dan h. Sanggah.
2. Selain ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk pelaksanaan pemilihan Pekerjaan Konstruksi ditambahkan tahapan Sanggah Banding. 3. Pelaksanaan pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), untuk Seleksi Jasa Konsultansi dilakukan klarifikasi dan negosiasi terhadap penawaran teknis dan biaya setelah masa sanggah selesai. 4.
Pelaksanaan
pemilihan
melalui
Tender
Cepat
dengan
ketentuan sebagai berikut:
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
13
a. peserta telah terkualifikasi dalam Sistem Informasi Kinerja Penyedia; b. peserta hanya memasukan penawaran harga; c. evaluasi penawaran harga dilakukan melalui aplikasi; dan d.
penetapan
pemenang
berdasarkan
harga
penawaran
terendah. 5. Pelaksanaan E-purchasing wajib dilakukan untuk barang/jasa yang menyangkut pemenuhan kebutuhan nasional dan/atau strategis yang ditetapkan oleh menteri, kepala lembaga, atau kepala daerah. 6.
Pelaksanaan
Penunjukan
Langsung
dilakukan
dengan
mengundang 1 (satu) Pelaku Usaha yang dipilih, dengan disertai negosiasi teknis maupun harga. 7. Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Melalui Penyedia dilakukan sebagai berikut: a. pembelian/pembayaran langsung kepada Penyedia untuk Pengadaan Barang/Jasa Lainnya yang menggunakan bukti pembelian atau kuitansi; atau b. permintaan penawaran yang disertai dengan klarifikasi serta negosiasi teknis dan harga kepada Pelaku Usaha untuk Pengadaan Langsung yang menggunakan SPK. 8. Pemilihan dapat segera dilaksanakan setelah RUP diumumkan. 9. Untuk barang/jasa yang kontraknya harus ditandatangani pada awal tahun, pemilihan dapat dilaksanakan setelah: a. penetapan Pagu Anggaran K/L; atau b. persetujuan RKA Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan 10. Pelaksanaan pemilihan sebagaimana dimaksud pada ayat (9) dilakukan setelah RUP diumumkan terlebih dahulu melalui aplikasi SIRUP.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
14
11. Penawaran harga dapat dilakukan dengan metode harga secara berulang (E-reverse Auction). Secara garis besar proses pelaksanaan pengadaan barang dan jasa meluputi : a) Menyusun dokumen pengadaan b) Membuat pengumuman c) Melakukan kegiatan penerimaan pendaftaran peserta d) Melakukan rapat penjelasan untuk memeberikan penjelasan terhadap dokumen pengadaan baik secara administratif maupun teknis. e) Menerima surat penawaran dari calon penyedia barang atau jasa. f) Melakukan pembukaan penawaran dan sekaligus melakukan evaluasi administratif. g) Evaluasi tehnis dan harga dilakukan panitia pengadaan pada rapat tertutup. h) Panitia mengusulkan pada pengguna barang/jasa calon pemenang sesuai dengan metode evaluasi yang dianut. i) Panitia melakukan pengumuman pemenang pelelangan. j) Apabila dalam kurun waktu ada yang mengajukan sanggahan, maka panitia wajib menjawab dan memberikan penjelasan tentang hal yang telah dikerjakan. k) Jika seluruh tahapan telah selesai, maka pengguna barang/jasa segera membuat Surat Perjanjian Kerjasama Pekerjan tau Kontrak Kerja 5) Lakukan evaluasi Sistem evaluasi penawaran, dilakukan dengan cara : a) Sistem gugur Sistem gugur ini dilakukan sesuai dengan evaluasi administratif, evaluasi teknis, dan evaluasi harga
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
15
b) Sistem nilai Sistem
nilai
ini
juga
dilakukan
dengan
evaluasi
administratif, evaluasi tehnis, dan evaluasi harga dengan memberkan skor terhadap unsur-unsur yang dinilai. c) Sistem penilaian biaya selama umur ekonomis Sistem penilaian ini digunakan khusus untuk pengadaan barang yang kompleks dengan memperhitungkan perkiraan biaya operasi dan pemeliharaan serta nilai sisa selama umur ekonomis dari barang tersebut. 3. Penyimpanan Penyimpanan adalah suatu kegiatan menyimpan dan memelihara dengan cara menempatkan logistik yang diterima pada tempat yang dinilai aman dari pencurian serta gamgguan fisik yang dapat merusak mutu logistik. Penyimpanan juga merupakan suatu kegiatan dan usaha untuk melakukan pengelolaan barang persediaan (inventory) di tempat yang telah ditentukan untuk kemudian digunakan dikemudian hari. Menurut Subagya (1994) fungsi penyimpanan dalam logistik merupakan suatu kegiatan dan usaha untuk melakukan penggurusan penyelenggaraan dan pengaturan barang persediaan di dalam ruang penyimpanan. Penyimpanan barang logistik dapat dilakukan dengan metode FIFO (first in first out) fast and slow moving, sistem abjad dan kelompok barang.(Ria Ardiyanti,2014) Penyimpanan berfungsi untuk menjamin penjadwalan yang telah ditetapkan dalam fungsi-fungsi sebelumnya dengan pemenuhan setepattepatnya dan biaya efisien. Dengan proses ini, diharapkan kualitas barang dapat dipertahankan, barang terhindar dari kerusakan, pencarian barang yang lebih mudah, dan aman dari pencurian. Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam tahap penyimpanan ini yaitu: 1. Pemilihan lokasi 2.
Barang (jenis, bentuk atau bahan barang)
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
16
3. Pengaturan ruang 4. Prosedur atau sistem penyimpanan Gudang penyimpanan alkes yang pertama yang mempunyai suhu terkontrol menyimpan alat-alat kesehatan yang mengandung karet dan juga alatalat kesehatan yang penyimpanannya membutuhkan perhatian khusus.Contohnya seperti alat-alat kesehatan seperti jarum suntik (disposable), catheter, gunting-gunting operasi, alat-alat kesehatan yang berbahan dasar kaca dan alkes yang berbahan karet. Gudang penyimpanan alat-alat kesehatan yang kedua yaitu gudang yang mempunyai suhu tidak terkontrol
dan
alkes
yang
penyimpanannya
tidak
terlalu
membutuhkan penanganan yang berlebihan contoh alat-alat kesehatan yang disimpan pada gudang penyimpanan yang kedua ialah bed pasien, masker, kapas, meja periksa, tabung oksigen, timbangan badan, kursi roda dan alkes yang pada umumnya berbahan dasar besi dan kapas. 4. pendistribusian Penyaluran atau distribusi merupakan kegiatan atau usaha untuk mengelola pemindahan barang dari suatu tempat ke tempat lain. Faktor yang mempengaruhi penyaluran barang antara lain: 1. Proses administrasi 2. Proses penyampaian berita (data-data informasi) 3. Proses pengeluaran fisik baran 4. Proses angkutan 5. Proses pembongkaran dan pemuatan 6. Pelaksanaan rencana-rencana yang telah ditentukan 5. Pemeliharaan Pemeliharaan merupakan suatu kegiatan atau usaha menjaga barang agar tetap pada keadaan aslinya atau tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Barang yang sampai di gudang perlu dipelihara dan dijaga kualitasnya sampai saat barang tersebut didistribusikan atau digunakan.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
17
Menurut Sabarguna (2007) dalam pelaksanaan pemeliharaan diperlukan biaya, permasalahannnya berapa besar dan berapa penting diperlukan. (Ria Ardiyanti,2014) Manfaat penting yang diperhatikan bila pemeliharaan dilakukan dengan tepat sebagai berikut : a) Menjamin alat dan sarana siap pakai b) Biaya akan lebih murah dibandingkan perbaikan yang terlalu berat c) Menunjang mutu keamanan dan keputusan. 6. penghapusan. Subagya: 1994, Penghapusan adalah kegiatan atau usaha pembebasan barang dari pertanggungjawaban sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. (Ria Ardiyanti,2014) Alasan penghapusan barang antara lain: 1. Barang hilang akibat kesalahan sendiri, kecelakaan, bencana alam, administrasi yang salah, tercecer atau tidak ditemukan. 2. Tehnis dan ekonomis yaitu setelah nilai barang dianggap tidak ada manfaatnya yang disebabkan oleh faktor : kerusakan yang tidak dapat diperbaiki, kedaluwarsa, barang mengurang karena susut, busuk, dsb. 3. Tidak bertuan atau barang-barang yang tidak diurus. 4. Rampasan yaitu barang-barang bukti dari suatu perkara hukum. Cara-cara penghapusan yang lazim lakukan antara lain : Pemanfaatan langsung, Pemanfaatan kembali, Pemindahan, Hibah, Penjualan/pelelangan, dan Pemusnahan. 7. Pengendalian Pengendalian adalah sistem pengawasan dari hasil laporan, penilaian, pemantauan dan pemeriksaan terhadapt langkah-langkah manajemen
logistik
yang
sedang
atau
telah
berlangsung.(Ria
Ardiyanti,2014)
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
18
Bentuk kegiatan pengendalian antara lain: 1) Merumuskan tatalaksana dalam bentuk manual, standar, kriteria, norma, instruksi dan prosedur lainnya. 2) Melaksanakan pengamatan, evaluasi dan laporan, guna mendapatkan gambaran dan informasi tentang penyimpangan dari rencana. 3) Melakukan
kunjungan
staf
guna
mengidentifikasi
cara-cara
pelaksanaan dalam rangka pencapaian tujuan. 4)
Melakukan supervisi
5) Struktur organisasi yang baik 6) Sistem informasi yang memadai 7) Klasifikasi sesuai dengan standarisasi 8) Pendidikan dan pelatihan 9) Anggaran yang cukup memadai 2.4. Alat kesehatan Alat kesehatan adalah instrumen, apparatus, mesin, perkakas, dan/atau implant, reagen in vitro, dan kalibrator, perangkat lunak, bahan atau material yang digunakan tunggal atau kombinasi, untuk manusia dengan satu atau beberapa tujuan sebagai berikut: a. diagnosis, pencegahan, pemantauan, perawatan, atau meringankan penyakit; b. diagnosis, pemantauan, perawatan, meringankan, atau memulihkan cedera; c. pemeriksaan, penggantian, pemodifikasian, atau penunjang anatomi atau proses fisiologis. d. menyangga atau mempertahankan hidup mengontrol pembuahan; e. desinfeksi alat kesehatan; f. menyediakan informasi untuk tujuan medis atau diagnosis melalui pengujian in vitro terhadap specimen dari tubuh manusia yang aksi utamanya di dalam atau pada tubuh manusia tidak mencapai proses farmakologi, imunologi dan metabolism, tetapi dalam mencapai fungsinya dapat dibantu oleh proses tersebut.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
19
Anonim
(2005)
Untuk
memberikan
pelayanan
kesehatan
yang
berkesinambungan perlu didukung denganperalatan yang selalu dalam kondisi siap pakai serta dapat difungsikan dengan baik.salah satunya melalui upaya penyediaan alat kesehatan yang BAIK, aman dan layak pakai. (Lillian J.Pati,2016) 2.5. Standar Pelayanan Minimal Kesehatan merupakan kebutuhan dasar setiap manusia dan merupakan modal setiap warga negara dan setiap bangsa dalam mencapai tujuannya dan mencapai kemakmuran. Seseorang tidak bisa memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya
jika
dia
berada
dalam
kondisi
tidak
sehat,
sehingga
sehat merupakan modal setiap individu untuk meneruskan kehidupannya secara layak. Pemerintah mempunyai tanggung jawab untuk menjamin setiap warga negara memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan. Sebagai suatu kebutuhan dasar, setiap individu bertanggung jawab untuk memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan orang- orang yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga pada dasarnya pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap kesehatan adalah tanggung jawab setiap warganegara. Sejak era reformasi urusan pemerintahan secara bertahap diserahkan dari Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan hal ini sesuai dengan pasal 18 ayat (6) amandemen UUD 1945 yang menyatakan bahwa pemerintahan daerah menjalankan otonomi seluas- luasnya. Peraturan terakhir yang mengatur tentang pembagian urusan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 yang merupakan pengganti UU Nomor 32 Tahun 2004. Pada UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah,
kesehatan
adalah
satu
dari
enam
urusan concurrent (bersama) yang bersifat wajib dan terkait dengan pelayanan dasar. Enam urusan tersebut adalah : a. Pendidikan b. Kesehatan c. Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
20
d. Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman e. Ketentraman dan ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat f. Sosial Konsep SPM berubah dari Kinerja Program Kementerian menjadi Kinerja Pemda yang memiliki konsekuensi reward dan punishment, sehingga Pemda diharapkan untuk memastikan tersedianya sumber daya (sarana, prasarana, alat, tenaga dan uang/biaya) yang cukup agar proses penerapan SPM berjalan adekuat. Karena kondisi kemampuan sumber daya Pemda di seluruh Indonesia tidak sama dalam melaksanakan keenam urusan tersebut, maka pelaksanaan urusan tersebut diatur dengan Standar Pelayanan Minimal (SPM) untuk memastikan ketersediaan layanan tersebut bagi seluruh warga negara. Standar Pelayanan Minimal adalah ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan pemerintahan wajib yang berhak diperoleh setiap warga negara secara minimal. Setiap warga negara sesuai dengan kodratnya berkewajiban
untuk
memenuhi
kebutuhan
dasar
hidupnya
dengan
memanfaatkan seluruh potensi manusiawi yang dimilikinya. Sebaliknya Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah berkewajiban menjamin agar setiap warga negara dapat menggunakan haknya untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa hambatan atau halangan dari pihak manapun. SPM merupakan hal minimal yang harus dilaksanakan oleh Pemda untuk rakyatnya, maka target SPM harus 100% setiap tahunnya. Untuk itu dalam penetapan indikator SPM, Kementerian/Lembaga Pemerintahan Non Kementerian agar melakukan pentahapan pada jenis pelayanan, mutu pelayanan dan/atau sasaran/lokus tertentu. SPM juga akan berfungsi sebagai instrumen untuk memperkuat pelaksanaan Performance Based Budgeting. UU 23 Tahun 2014 juga mengamanatkan pada Pemda untuk benar-benar memprioritaskan belanja
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
21
daerah untuk mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar yang ditetapkan dengan SPM (pasal 298). Kedepannya nanti pengalokasian DAK ke daerah akan berdasar pada kemampuan daerah untuk pencapaian target-target SPM, daerah dengan kemampuan sumber daya yang kurang akan menjadi prioritas dalam pengalokasian DAK. Hal-hal tersebut di atas membuat seluruh elemen akan bersatu padu berbenah untuk bersama-sama menuju pencapaian target-target SPM, termasuk di dalamnya adalah pemenuhan sumber daya manusia kesehatan terutama di level Puskesmas sesuai Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama akan
menjadi unit terdepan dalam upaya
pencapaian target-target SPM. Implementasi SPM juga menjadi sangat strategis dalam kaitannya dengan pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang sampai saat ini masih bermasalah dengan adanya defisit anggaran. Implementasi SPM akan memperkuat sisi promotif – preventif sehingga diharapkan akan berimpact pada penurunan jumlah kasus kuratif yang harus ditanggung oleh JKN. Indikator SPM Bidang Kesehatan :
NO
JENIS LAYANAN DASAR
MUTU LAYANAN DASAR
1
Pelayanan kesehatan ibu hamil
Sesuai standar pelayanan antenatal.
2
Pelayanan kesehatan ibu bersalin
Sesuai standar pelayanan persalinan.
PENERIMA LAYANAN DASAR
PERNYATA AN STANDAR
Ibu hamil.
Setiap ibu hamil mendapatkan pelayanan antenatal sesuai standar.
Ibu bersalin.
Setiap ibu bersalin mendapatkan pelayanan
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
22
NO
JENIS LAYANAN DASAR
MUTU LAYANAN DASAR
PENERIMA LAYANAN DASAR
PERNYATA AN STANDAR persalinan sesuai standar.
Bayi baru lahir.
Setiap bayi baru lahir mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar.
Balita.
Setiap balita mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar.
Anak pada usia pendidikan dasar.
Setiap anak pada usia pendidikan dasar mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar.
6
Pelayanan kesehatan pada usia produktif
Sesuai standar skrining kesehatan usia produktif.
Warga Negara Indonesia usia 15 s.d. 59 tahun.
Setiap warga negara Indonesia usia 15 s.d. 59 tahun mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar.
7
Pelayanan
Sesuai
Warga Negara
Setiap warga
3
4
5
Pelayanan kesehatan bayi baru lahir
Sesuai standar pelayanan kesehatan bayi baru lahir.
Pelayanan kesehatan balita
Sesuai standar pelayanan kesehatan balita.
Pelayanan kesehatan pada usia pendidikan dasar
Sesuai standar skrining kesehatan usia pendidikan dasar.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
23
NO
JENIS LAYANAN DASAR kesehatan pada usia lanjut
8
9
MUTU LAYANAN DASAR
PENERIMA LAYANAN DASAR
PERNYATA AN STANDAR
standar skrining kesehatan usia lanjut.
Indonesia usia 60 tahun ke atas.
negara Indonesia usia 60 tahun ke atas mendapatkan skrining kesehatan sesuai standar.
Pelayanan kesehatan penderita hipertensi
Sesuai standar pelayanan kesehatan penderita hipertensi.
Pelayanan kesehatan penderita Diabetes Melitus
Sesuai standar pelayanan kesehatan penderita Diabetes Melitus.
Penderita hipertensi.
Setiap penderita hipertensi mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar.
Penderita Diabetes Melitus.
Setiap penderita Diabetes Melitus mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar.
10
Pelayanan Kesehatan orang dengan gangguan jiwa berat
Sesuai standar pelayanan kesehatan jiwa.
Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat.
Setiap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai standar.
11
Pelayanan
Sesuai
Orang dengan
Setiap orang
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
24
NO
JENIS LAYANAN DASAR kesehatan orang dengan TB
12
Pelayanan kesehatan orang dengan risiko terinfeksi HIV
MUTU LAYANAN DASAR
PENERIMA LAYANAN DASAR
PERNYATA AN STANDAR
standar pelayanan kesehatan TB.
TB.
dengan TB mendapatkan pelayanan TB sesuai standar.
Sesuai standar mendapatka n pemeriksaan HIV.
Orang berisiko terinfeksi HIV (ibu hamil, pasien TB, pasien IMS, waria/transge nd er, pengguna napza, dan warga binaan lembaga pemasyarakat an)
Setiap orang berisiko terinfeksi HIV (ibu hamil, pasien TB, pasien IMS, waria/transge nder, pengguna napza, dan warga binaan lembaga pemasyarakat an) mendapatkan pemeriksaan HIV sesuai standar.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
25
BAB III METODE KEGIATAN MAGANG 3.1. Waktu dan Tempat Magang Pelaksanaan kegiatan magang dilaksanakan selamaa 5 minggu terhitung sejak tanggal 31 Juli sampai dengan 31 Agustus 2018, oleh mahasiswa Jurusan Kesehatan Masyarakat Fakultas Olah Raga dan Kesehatan Universitas Negeri Gorontalo. Kegiatan magang ini di ikuti oleh seluruh mahasiswa semester 7 yang telah mengambil mata kuliah magang instansi. Waktu pelaksanaan magang dilakukan sesuai hari kerja efeketif yang berlaku pada instansi khususnya Dinas Kesehatan yaitu dari Hari Senin sampai Jumat dimulai dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 WITA. Tempat Pelaksanaan magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo 3.2. Tahapan Kegiatan Magang Rincian Kegiatan Magang Berdasarkan Waktu (Tahapan Minggu) Kegiatan
Minggu Ke0
1
2
3
4
5
Persiapan Pembekalan Pelaksanaan Magang di instansi - Analisis Situasi - Identifikasi Masalah - Alternatif Pemecahan Masalah Supervisi Pembuatan Laporan Seminar
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
26
3.3. Metode Pelaksanaan Magang Dalam pelaksanaan magang ini digunakan beberapa metode pendekatan, yaitu : 1. Metode Obaservasi Langsung turun ke lapangan untuk mengamti serta melihat keadaan yang sebenarnya dan berpartisipasi dalam kegiatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, seperti kegiatan pendistribuian untuk alat kesehatan. 2. Metode wawancara Melakukan dialog langsung adan bertanya kepada bapak (R) selaku kepala bidang perencanaan, Ibu (I)kepala seksi alat kesehatan dan kefarmasian dan Ibu (YI) penanggung jawab untuk pendistribusian alat kesehatan yang bertanggung jawab terhadap perencanaan logistik alat kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo. 3. Studi Pustaka Menggunakan berbagai literatur yang dapat memperkuat isi laporan, seperti buku, informasi dari media elektronik (internet) dan berbagai literatur lainnya. 4. Dokumentasi Selama melakukan kegiatan di lapangan, menggunakan foto atau gambar untuk memperkuat isi laporan yang di susun.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
27
BAB IV HASIL PROGRAM MAGANG 4.1. Gambaran Umum Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo 4.1.1. Visi Misi Kabupaten Gorontalo Visi : Terwujudnya Kabupaten Gorontalo gemilang menuju masyarakat madani” Misi : (1) Menciptakan Sumberdaya Manusia Cerdas, Sehat dan Berkarakter, (2) Memantapkan Pemerintahan Yang Harmonis, Bersih dan Dinamis,(3) Mengoptimalkan Sumberdaya Alam Menuju Kemandirian, (4) Mewujudkan Pembangunan Berbasis Kependudukan dan Lingkungan Hidup, (5) Melakukan Kerjasama Global untuk Pembangunan Daerah. 4.1.2. Aspek Geografis dan Demografi 1. Karakteristik Lokasi dan Wilayah a. Luas Batas Dan Wilayah Administrasi Kabupaten Gorontalo, daerah di episentrum Provinsi Gorontalo memiliki luas 2.125,47 Km² atau 17,24 % dari total luas wilayah Provinsi Gorontalo. Daerah yang telah mekar 4 kali ini secara administratif memiliki batas wilayah sebagai berikut :
Sumber Profil Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo
Gambar Letak Posisi Kabupaten Gorontalo
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
28
Kabupaten Gorontalo terdiri dari19 (Sembilan belas) kecamatan, 191 desa dan 14 kelurahan.Rincian Kecamatan berikut luas wilayahnya dapat di sajikan pada tabel berikut. Tabel 4.1 Luas Wilayah, Ibu kota Kecamatan, dan Jumlah Desa/Kelurahan Menurut Kecamatan Luas Wilayah No
Kecamatan
Ibukota Kecamatan
Jumlah Desa/
Km ²
Kelurahan
%
* 1
Batudaa Pantai
63,13
2,97
Kayubulan
9
2
Biluhu
79,20
3,73
Lobuto Timur
8
3
Batudaa
32,86
1,55
Payunga
8
4
Bongomeme
144,16
6,78
Dulamayo
15
5
Dungaliyo
46,62
2,19
Dungaliyo
10
6
Tabongo
54,80
2,58
Tabongo Timur
9
7
Tibawa
145,34
6,84
Isimu Selatan
16
8
Pulubala
240,57
11,32
Pulubala
11
9
Boliyohuto
60,59
2,85
Sidomulyo
13
10
Bilato
112,34
5,29
Totopo
10
11
Mootilango
211,49
9,95
Paris
10
12
Tolangohula
171,75
8,08
Sukamakmur
15
13
Asparaga
430,51
20,25
Karya Indah
10
14
Limboto
103,32
4,86
Kayubulan
14 *
15
Limboto barat
79,61
3,75
Huidi
10
16
Telaga
28,16
1,32
Luhu
9
17
Telaga Biru
108,84
5,12
Tuladenggi
15
18
Talaga Jaya
6,41
0,30
Luwoo
5
19
Tilango
5,79
0,27
Tilote
8
2.125,47
100,00
Kec. Limboto
205
Kabupaten Gorontalo
Sumber : BPS Kabupaten Gorontalo Tahun 2016
b. Letak Dan Kondisi Geografis Secara astronomis, Kabupaten Gorontalo terletak antara 0 30’– 0 54’ LU dan 122 07’ – 123 44’ Bujur Timur. Letak ini secara langsung memposisikan geostrategi wilayah sebagai melting pot karena tepat diepisentrum Propinsi Gorontalo dan tepianya
berbatasan
langsung
dengan
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
4
(empat) 29
Kabupaten/Kota. Disinilah transit area antar Provinsi di jagat utara Sulawesi, yakni antara Provinsi Sulawesi Utara dengan Provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan. Posisi strategis ini kemudian didukung dengan Pelabuhan Udara yang berada di Kecamatan Tibawa yakni Bandara Jalaludin Gorontalo sebagai gerbang utama menuju jazirah Gorontalo. c. Kondisi Topografi Topografi Kabupaten Gorontalo sebagian besar terdiri dari gugusan perbukitan dan gunung yang didominasi oleh kemiringan sekitar15–40º (45–46%) dengan jenis tanah yang sering mengalami erosi. Ketinggian dari permukaan laut berada pada 0–50 meter DPL kurang lebih 7,9 %, ketinggian 50–100 meter kurang lebih 21,26 % dan sebagian besar wilayah berada pada ketinggian 100–500 meter DPL kurang lebih 51,08 %, sisanya berada pada ketinggian 500–1000 meter DPL kurang lebih 15,68 %, dan >1000 meter DPL kurang lebih 4.49 %. Persentase ketinggian dari permukaan laut dan kemiringan lahan di Kabupaten Gorontalo dapat dilihat pada tabel di bawah ini: Tabel 4.2 Persentase Luas Ketinggian Dari Permukaan Laut dan Kemiringan Lereng Lahan di Kabupaten Gorontalo KETINGGIAN DPL (M)
LUAS ( %)
0 – 50 M
7,49
50 – 100 M
21,26
100 - 500 M
51,08
500 – 1000 M
15,68
> 1000 M
4,49
KEMIRINGAN (%)
LUAS (%)
0–2%
20,12
2 – 15 %
8,08
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
30
15– 40 %
34,34
> 40 %
37,49
Sumber : BPS Kabupaten Gorontalo Tahun 2016
Berdasarkan tabel di atas, maka dapat disimpulkan bahwa sebagian besar wilayah Kabupaten Gorontalo merupakan perbukitan yakni 71,83%. Kabupaten Gorontalo mempunyai gunung dengan ketinggian yang berbeda–beda.Gunung yang tertinggi adalah gunung Boliyohuto dengan ketinggian 2.065 m terletak di Kecamatan Tolangohula. 2. Kondisi Demografi a. Jumlah Penduduk Berdasarkan Kecamatan dan Jenis Kelamin Jumlah penduduk Kabupaten Gorontalo pada akhir tahun 2016
sebanyak
388.014
jiwa.
Perbandingan
komposisi
penduduk menurut jenis kelamin sebesar 50,15% penduduk lakilaki dan 49,84% penduduk perempuan, sehingga sex ratio penduduk sebesar 100,62. Penduduk di Kabupaten Gorontalo tersebar di 19 Kecamatan sebagaimana rincian dalam tabel berikut ini. Tabel 4.3 Komposisi Penduduk menurut jenis kelamin dan KK menurut Kecamatan Tahun 2016 No
Kecamatan
Laki – Laki
Perempuan
Jumlah
KK
1
Limboto
25.090
25.469
50.559
15.438
2
Telaga
11.334
11.550
22.884
6.911
3
Batudaa
7.126
7.164
14.290
4.320
4
Tibawa
20.544
20.603
41.147
12.972
5
Batudaa Pantai
6.018
5.889
11.907
3.559
6
Boliyohuto
8.406
8.257
16.663
5.218
7
Telaga Biru
14.155
14.240
28.395
8.664
8
Bongomeme
9.807
9.581
19.388
6.040
9
Tolangohula
11.330
10.989
22.319
6.935
10
Mootilango
9.629
9.321
18.950
5.699
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
31
No
Kecamatan
Laki – Laki
Perempuan
Jumlah
KK
11
Pulubala
12.335
12.193
24.528
7.839
12
Limboto Barat
12.318
12.556
24.874
7.933
13
Tilango
7.123
7.063
14.186
4.254
14
Tabongo
9.161
9.006
18.167
5.692
15
Biluhu
4.348
4.005
8.353
2.467
16
Asparaga
6.620
6.264
12.884
3.910
17
Talaga Jaya
5.736
5.806
11.542
3.481
18
Bilato
4.778
4.716
9.494
2.874
19
Dungaliyo
8.744
8.740
17.484
5.461
194.602
193.412
388.014
119.667
JUMLAH
Sumber : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo per 31 Desember 2016
b. Jumlah Penduduk Berdasarkan Usia Berdasarkan struktur usia, terendah pada struktur usia diatas 74 tahun dengan persentase 1,28% dan yang tertinggi adalah jumlah penduduk dengan usia 10-14 tahun sebesar 10.54% sebagaimana tabel 1.6 sebagai berikut : Tabel 4.4 Penduduk Menurut Struktur Usia Klasifikasi
Laki – Laki
Perempuan
Jumlah
Umur 0–4
11.207
10.743
21.950
5–9
18.316
17.585
35.901
10 – 14
20.983
19.910
40.893
15 – 19
19.742
19.142
38.884
20 – 24
18.721
18.559
37.280
25 – 29
14.997
14.533
29.530
30 – 34
16.123
15.786
31.909
35 – 39
15.569
15.448
31.017
40 – 44
14.916
14.994
29.910
45 – 49
12.568
12.495
25.063
50 – 54
9.867
10.215
20.082
55 – 59
7.684
7.931
15.615
60 – 64
5.778
5.992
11.770
65 – 69
3.619
4.210
7.829
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
32
Klasifikasi
Laki – Laki
Perempuan
Jumlah
Umur 70 – 74
2.487
2.900
5.387
>= 75
2.024
2.960
4.984
194.601
193.403
388.014
JUMLAH
Sumber : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Gorontalo Tahun 2016
c. Jumlah Penduduk Berdasarkan Pekerjaan Penduduk Kabupaten Gorontalo yang bekerja berdasarkan lapangan usaha dapat dilihat pada tabel berikut: Tabel 4.5 Penduduk yang bekerja berdasarkan lapangan usaha Tahun 2016 No
Pekerjaan
1
Belum/Tidak Bekerja
2
Mengurus Rumah Tangga
3
Pelajar/Mahasiswa
4
Pensiunan
5
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
51.233
46.483
97.716
0
89.964
89.964
40.285
40.279
80.564
765
884
1.649
Pegawai Negeri Sipil
3.504
5.184
8.688
7
Kepolisian RI
1.204
58
1.262
8
Perdagangan
926
311
1.237
9
Petani/Pekebun
53.187
896
54.083
10
Peternak
43
7
50
11
Nelayan/Perikanan
4.762
11
4.773
12
Industri
92
188
280
13
Konstruksi
57
4
61
14
Transportasi
4.890
14
4.904
15
Karyawan Swasta
4.485
1.417
5.902
16
Karyawan BUMN
145
55
200
17
Karyawan BUMD
44
25
69
18
Karyawan Honorer
1.045
1.780
2.825
19
Buruh Harian Lepas
2.974
29
3.003
20
Buruh Tani/Perkebunan
2.012
46
2.058
21
Buruh Nelayan/Perikanan
67
1
68
22
Buruh Peternakan
11
-
11
23
Pembantu Rumah Tangga
4
94
98
24
Tukang Cukur
11
-
11
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
33
No
Pekerjaan
25
Tukang Listrik
26
Laki-laki
Perempuan
Jumlah
13
-
13
Tukang Batu
826
2
828
27
Tukang Kayu
1.167
-
1.167
28
Tukang Sol Sepatu
8
-
8
29
Tukang Las/Pandai Besi
44
-
44
30
Tukang Jahit
354
225
579
31
Tukang Gigi
3
-
3
32
Penata Rias
28
5
33
33
Penata Busana
-
-
-
34
Penata Rambut
18
9
27
35
Mekanik
353
-
353
36
Seniman
7
1
8
37
Tabib
2
4
6
38
Paraji
4
10
14
39
Perancang Busana
-
4
4
40
Penterjemah
-
-
-
41
Imam Mesjid
77
-
77
42
Pendeta
8
-
8
43
Pastor
-
-
-
Sumber Data : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Gorontalo Tahun 2016
Tabel di atas menggambarkan bahwa penduduk yang belum bekerja masih tinggi baik perempuan maupun laki-laki. Sedangkan jumlah terbesar terdapat pada penduduk bekerja pada lapangan usaha pertanian dan pekebun. Data ini juga menunjukan bahwa sebagian besar ibu rumah tangga masih melaksanakan pekerjaan domestic di banding dengan pekerjaan lain yang bersifat profetik. d. Jumlah Penduduk Berdasarkan Pekerjaan Jumlah
penduduk
Kabupaten
Gorontalo
berdasarkan
tingkat pendidikan dapat dilihat pada tabel berikut ini: Tabel 4.6. Penduduk Menurut Tingkat Pendidikan e.
No
Tingkat Pendidikan
Laki-laki
Perempuan
Jumlah Penduduk
1
Belum Sekolah
34.845
32.741
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
67.586
34
No
Tingkat Pendidikan
Laki-laki
Perempuan
Jumlah Penduduk
2
Tidak Tamat SD
52.223
47.439
99.662
3
Tamat SD
63.239
63.227
126.466
4
SLTP
16.873
18.307
35.180
5
SLTA
22.721
24.124
46.845
6
Dipl I-II
511
1.376
1.887
7
Dipl III
653
1.291
1.944
8
S1
3.160
4.686
7.846
9
S2
347
216
563
10
S3
30
5
35
194.602
193.412
388.014
Jumlah
Sumber : Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kab. Gorontalo Tahun 2016
Tabel di atas menunjukan bahwa penduduk dengan kualifikasi tamat SD lebih tinggi, 35isbanding dengan tidak tamat dijenjang yang sama. Sementara yang belum sekolah tergolong tinggi karena ada kelompok umur usia non sekolah didalamnya. 4.1.3. Tugas Pokok dan Fungsi Berdasarkan Perda No 25 Tahun 2007 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Pasal 2 menyatakan bahwa Dinas mempunyai tugas melaksanakan kewenangan otonomi daerah di bidang kesehatan. Sedangkan pada Pasal 3 menyatakan bahwa Dinas Kesehatan mempunyai fungsi : a. Perumusan kebijakan teknis di bidang kesehatan; b. Pemberian perizinan dan pelaksanaan pelayanan umum ; c. Pembinaan terhadap unit pelaksanaan teknis dinas dan di bidang kesehatan. d. Pengelolaan urusan keTata Usahaan Dinas. Dan pada pasal 4 menyatakan bahwa untuk melaksanakan fungsi sebagaimana dimaksud pada pasal 3, Dinas Kesehatan mempunyai kewenangan sebagai berikut : a. Penyelenggaraan Standar minimal pelayanan kesehatan;
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
35
b. Pemberian ijin usaha dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan dan sarana kesehatan ; c. Pencegahan dan pengendalian penyakit menular lokal ; d. Pencegahan dan penanggulangan penyalagunaan obat dan NAPZA; e. Pengadaan dan pengelolaan obat esensial ; f. Penetapan rekruitmen Tenaga Kesehatan Haji Indonesia; g. Penyelenggaraan program Keluarga Berencana ; h. Penyelenggaraan program pemberdayaan perempuan ; i. Pengawasan jaminan sosial kesehatan ; j. Pengawasan nilai gizi ; k. Penyelenggaraan dan pengawasan sertifikasi teknologi kesehatan dan gizi; l. Penyelenggaraan pembiayaan pelayanan kesehatan ; m. Penyelenggaraan akreditasi sarana dan prasarana kesehatan. n. Penyelenggaraan pendidikan dan pendayagunaan tenaga kesehatan untuk kebidanan ; o. Penyelenggaraan dan pengawasan penggunaan konservasi dan pengembangan tanaman obat ; p. Penyelenggaraan dan pengawasan penapisan, pengembangan dan penerapan teknologi kesehatan, dan standar etika penelitian kesehatan ; q. Pengawasan penggunaan bahan tambahan (zat adiktif) tertentu untuk makanan; r. Pengawasan peredaran makanan. s. Penyelenggaraan dan pengawasan sistem jaminan pemeliharaan kesehatan masyarakat. t. Penyelenggaraan dan pengembangan metoda promosi kesehatan. u. Pengembangan dan pembinaan peran serta masyarakat dibidang kesehatan.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
36
v. Pengawasan kualitas air dan lingkungan serta penetapan standarisasi kualitas air untuk konsumen termasuk badan air. w. Pengawasan bahan buangan berbahaya termasuk sampah. x. Pengawasan dan stratifikasi sanitasi tempat pengelolaan makanan dan tempat – tempat umum. y. Pengembangan dan pengawasan sarana kesehatan lingkungan termasuk upaya penyehatan lingkungan permukiman. 4.1.4. Penjabaran Tugas Dan Fungsi 1. Bidang Pelayanan Kesehatan Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan tugas Dinas di bidang Pelayanan Kesehatan. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud, Bidang Pembinaan dan Pelayanan Kesehatan mempunyai fungsi : 1. Penyusunan
perencanaan
kegiatan
upaya
pembinaan
pelayanan kesehatan, farmasi makanan dan minuman dan registrasi, akreditasi sarana pelayanan kesehatan. 2. Mengorganisasikan
dan
menyelenggarakan
pengelolaan
seluruh program kegiatan di bidang pembinaan dan peningkatan pelayanan kesehatan. 3. Melaksanakan dan mengkoordinasikan secara lintas program dan lintas sektor pelaksanaan seluruh program kegiatan di bidang pembinaan dan peningkatan pelayanan kesehatan. 4. Menyelenggarakan monitoring, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan seluruh program kegiatan di bidang pembinaan dan peningkatan pelayanan kesehatan. 5. Melaksanakan pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penganalisaan data di bidang tugasnya dalam rangka penyiapan bahan untuk perencanaan dan perumusan dalam menggariskan kebijaksanaan di bidang tugasnya.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
37
a. Tugas Seksi Upaya Pelayanan Kesehatan dan Akreditasi Sarana 1. Merencanakan, merumuskan, melaksanakan, mengkoordinasikan serta menyelenggarakan monitoring, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan
serta
mengembangkan
kegiatan
peningkatan
pelayanan rumah sakit umum, rumah sakit khusus dan puskesmas dan peningkatan motivasi tenaga kesehatan dan masyarakat secara terpadu dalam rangka peningkatan status derajat kesehatan masyarakat yang lebih optimal, 2. Merencanakan,merumuskan,melaksanakan, mengkoordinasikan serta menyelenggarakan monitoring, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan
serta
mengembangkan
kegiatan
di
bidang
regristrasi, akreditasi sarana pelayanan kesehatan secara terpadu dalam rangka peningkatan status derajat kesehatan masyarakat yang lebih optimal, 3. Menyelenggarakan pencatatan, pelaporan dan analisa data dibidang tugasnya 4. Tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas. b. Tugas Seksi Farmasi, Makanan, Minuman dan Alat Kesehatan 1. Merencanakan,
merumuskan,
melaksanakan,
mengkoordinasikan serta menyelenggarakan monitoring, pengendalian
dan
evaluasi
pelaksanaan
serta
mengembangkan kegiatan di bidang kefarmasian, makanan, minuman dan alat kesehatan secara terpadu dalam rangka peningkatan status derajat kesehatan masyarakat yang lebih optimal, 2. Menyelenggarakan pencatatan, pelaporan dan analisa data dibidang tugasnya. 3. Tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
38
2. Bidang P2 Dan PL Bidang mempunyai
Pencegahan
tugas
dan
melaksanakan
Pemberantasan tugas
Dinas
Penyakit di
bidang
Pencegahan, Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud, bidang Pemberantasan Penyakit dan Penyehatan Lingkungan mempunyai fungsi : 1. Penyusunan perencanaan kegiatan upaya pengamatan dan pencegahan penyakit menular, imunisasi dan pengendalian vektor. 2. Mengorganisasikan
dan
menyelenggarakan
pengelolaan
seluruh program kegiatan di bidang pencegahan dan pemberantasan penyakit. 3. Melaksanakan dan mengkoordinasikan secara lintas program dan lintas sektor pelaksanaan seluruh program kegiatan di bidang pencegahan dan pemberantasan penyakit. 4. Menyelenggarakan monitoring, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan seluruh program kegiatan di bidang Pencegahan dan pemberantasan penyakit. 5. Penyusunan perencanaan kegiatan upaya penyehatan TempatTempat Umu (TTU) dan penyehatan lingkungan permukiman (PLP), pengawasan dan penyehatan kualitas air dan bahan buangan berbahaya (B3) serta pengem-bangan sarana dan prasarana kesehatan lingkungan. 6. Mengorganisasikan
dan
menyelenggarakan
pengelolaan
seluruh program kegiatan di bidang penyehatan lingkungan. 7. Melaksanakan dan mengkoordinasikan secara lintas program dan lintas sektor pelaksanaan seluruh program kegiatan di bidang penyehatan lingkungan.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
39
8. Menyelenggarakan monitoring, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan seluruh program kegiatan di bidang penyehatan lingkungan. 9. Melaksanakan pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penganalisaan data di bidang tugasnya dalam rangka penyiapan bahan untuk perencanaan dan perumusan dalam menggariskan kebijaksanaan di bidang tugasnya. a. Tugas Seksi Pemberantas Penyakit 1.
Merencanakan,
mengkoordinasikan
merumuskan,
serta
menyelenggarakan
melaksanakan, monitoring,
pengendalian dan evaluasi pelaksanaan serta mengembangkan kegiatan pengamatan penyakit, penyelidikan epidemiologi, penanggulangan Kejadian Luar Biasa ( KLB ) penyakit potensi wabah dan keracunan secara terpadu dengan lintas program dan sektoral dalam rangka peningkatan status derajat kesehatan masyarakat yang lebih optimal. 2.
Merencanakan,
mengkoordinasikan
merumuskan,
serta
menyelenggarakan
melaksanakan, monitoring,
pengendalian dan evaluasi pelaksanaan serta mengembangkan kegiatan
di
bidang
imunisasi
masyarakat
dan
institusi
pendidikan secara terpadu dalam rangka peningkatan status derajat kesehatan masyarakat yang lebih optimal 3.
Merencanakan,
mengkoordinasikan
serta
merumuskan, menyelenggarakan
melaksanakan, monitoring,
pengendalian dan evaluasi pelaksanaan serta mengembangkan kegiatan di bidang pengendalian penyakit yang dengan melibatkan peran serta masyarakat secara terpadu dalam rangka peningkatan status derajat kesehatan masyarakat yang lebih optimal.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
40
4. Menyelenggarakan pencatatan, pelaporan dan analisa data dibidang tugasnya serta tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas. b. Tugas Seksi Penyehatan Lingkungan 1.
Merumuskan,
melaksanakan,
mengkoordinasikan serta
menyelenggarakan monitoring, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan serta mengembangkan kegiatan penyehatan TTU dan PLP secara terpadu dengan lintas program dan sektoral untuk meningkatkan kualitas kesehatan TTU dan PLP dan sistim kewaspadaan dini dalam rangka peningkatan status derajat kesehatan masyarakat yang lebih optimal. 2.
Merencanakan,
mengkoordinasikan
serta
merumuskan,
melaksana-kan,
menyeleng-garakan
monitoring,
pengendalian dan evaluasi pelaksanaan serta mengem-bangkan kegiatan di bidang pengawasan dan penyehatan kualitas air secara fisik, bakteriologi, kimia serta B3 untuk memberikan pengamanan air sebagai kebu-tuhan dasar manusia dan pengendalian pencemaran oleh B3 secara terpadu dalam rangka peningkatan status derajat kesehatan masyarakat yang lebih optimal. 3.
Merencanakan,
mengkoordinasikan
serta
merumuskan, menyelenggarakan
melaksanakan, monitoring,
pengendalian dan evaluasi pelaksanaan serta mengembangkan kegiatan di bidang pengembangan sarana dan prasarana kesehatan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan sanitasi dasar kepada masyarakat dan alih tehnologi secara terpadu dalam rangka peningkatan status derajat kesehatan masyarakat yang lebih optimal. 4. Menyelenggarakan pencatatan, pelaporan dan analisa data dibidang tugasnya serta tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
41
3. Bidang Kesehatan Keluarga Bidang
Kesehatan
Keluarga
mempunyai
tugas
melaksanakan tugas Dinas di bidang Kesehatan Keluarga, untuk menyelenggarakan
tugas
sebagaimana
dimaksud,
Bidang
Kesehatan Keluarga mempunyai fungsi : 1. Penyusunan
perencanaan
kegiatan
upaya
Kesehatan
Reproduksi, Peningkatan Gizi Masyarakat dan Kesehatan Anak dan Lanjut Usia (Lansia). 2. Mengorganisasikan
dan
menyelenggarakan
pengelolaan
seluruh program kegiatan di bidang kesehatan keluarga. 3. Melaksanakan dan mengkoordinasikan secara lintas program dan lintas sektor pelaksanaan seluruh program kegiatan di bidang kesehatan keluarga. 4. Menyelenggarakan monitoring, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan seluruh program kegiatan di bidang kesehatan keluarga. 5. Melaksanakan pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penganalisaan data di bidang tugasnya dalam rangka penyiapan bahan untuk perencanaan dan perumusan dalam menggariskan kebijaksanaan di bidang tugasnya. a. Tugas Seksi Kesehatan Reproduksi 1. Merencanakan,
merumuskan,
melaksanakan,
mengkoordinasikan serta menyelenggarakan monitoring, pengendalian mengembangkan
dan
evaluasi
kegiatan
pelaksanaan
kesehatan
reproduksi
serta pada
kelompok potensial/produktif secara terpadu dengan lintas program dan sektoral dalam rangka peningkatan status derajat kesehatan masyarakat yang lebih optimal 2. Merencanakan,
merumuskan,
melaksanakan,
mengkoordinasikan serta menyelenggarakan monitoring, pengendalian
dan
evaluasi
pelaksanaan
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
serta 42
mengembangkan kegiatan di bidang kesehatan anak dan lansia secara terpadu dalam rangka peningkatan status derajat kesehatan masyarakat yang lebih optimal, 3. Menyelenggarakan pencatatan, pelaporan dan analisa data dibidang tugasnya serta tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas. b. Tugas Seksi Gizi dan Institusi 1. Merencanakan,
merumuskan,
melaksanakan,
mengkoordinasikan serta menyelenggarakan monitoring, pengendalian
dan
evaluasi
pelaksanaan
serta
mengembangkan kegiatan di bidang gizi keluarga dan intitusi untuk meningkatkan gizi masyarakat secara terpadu dalam rangka peningkatan status derajat kesehatan masyarakat yang lebih optimal 2. Menyelenggarakan pencatatan, pelaporan dan analisa data dibidang tugasnya serta tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas. 4. Bidang Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Bidang Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat mempunyai tugas melaksanakan tugas Dinas di bidang Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat. Untuk menyelenggarakan tugas sebagaimana dimaksud, Bidang Promosi Kesehatan
dan Pemberdayaan Masyarakat
mempunyai fungsi : 1. Penyusunan perencanaan kegiatan upaya Promosi, metode promosi dan sarana promosi kesehatan, peningkatan peran serta masyarakat dan pengembangan kelembagaan dan kepesertaan JPKM. 2. Mengorganisasikan dan menyelenggarakan pengelolaan seluruh program kegiatan di bidang JPKM dan Pemberdayaan Masyarakat.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
43
3. Melaksanakan dan mengkoordinasikan secara lintas program dan lintas sektor pelaksanaan seluruh program kegiatan di bidang JPKM dan Pemberdayaan Masyarakat. 4. Menyelenggarakan monitoring, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan seluruh program kegiatan di bidang JPKM dan Pemberdayaan Masyarakat. 5. Melaksanakan pengumpulan, pengolahan, penyajian dan penganalisaan data di bidang tugasnya dalam rangka penyiapan bahan untuk perencanaan dan perumusan dalam menggariskan kebijaksanaan di bidang tugasnya. a. Tugas Seksi Promosi Kesehatan dan Pengembangan Kemitraan 1. Merencanakan,
merumuskan,
melaksanakan,
mengkoordinasikan serta menyelenggarakan monitoring, pengendalian
dan
evaluasi
pelaksanaan
serta
mengembangkan kegiatan promosi kesehatan, pengembangan metode dan sarana promosi kesehatan kepada kelompokkelompok potensial masyarakat secara terpadu dengan lintas program dan sektoral untuk meningkatkan kesadaran dan budaya hidup bersih dan sehat dalam rangka peningkatan status derajat kesehatan masyarakat yang lebih optimal. 2. Merencanakan,
merumuskan,
melaksanakan,
mengkoordinasikan serta menyelenggarakan monitoring, pengendalian
dan
evaluasi
pelaksanaan
serta
mengembangkan kegiatan peran serta masyarakat di bidang kesehatan untuk meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat dalam mengatasi masalah kesehatannya secara terpadu dalam rangka peningkatan status derajat kesehatan masyarakat yang lebih optimal.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
44
3. Menyelenggarakan pencatatan, pelaporan dan analisa data dibidang tugasnya serta tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas. b. Tugas Seksi Kelembagaan dan UKBM 1. Merencanakan, merumuskan, melaksanakan, mengkoordinasikan serta menyelenggarakan monitoring, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan serta mengembangkan kegiatan dalam upaya
membimbing,
mengembangkan
dan
mendorong
terbentuknya lembaga / badan penyelengara kesehatana di masyarakat (UKBM) serta membina kepesertaan JPKM di masyarakat secara terpadu untuk meningkatkan kemampuan dan efisiensi pembiayaan kesehatan masyarakat dalam rangka peningkatan status derajat kesehatan masyarakat yang lebih optimal. 2. Menyelenggarakan pencatatan, pelaporan dan analisa data dibidang tugasnya serta tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas. 4.1.5. Situasi Sumber Daya Kesehatan Sumber daya kesehatan merupakan unsur terpenting didalam peningkatan pembangunan kesehatan secara menyeluruh, sumber daya kesehatan terdiri dari tenaga, sarana dan dana yang tersedia untuk pembangunan kesehatan. Tahun 2016, diharapkan peningkatan sumber daya kesehatan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan diseluruh tingkat pelayanan kesehatan baik di desa, puskesmas dan rumah sakit. 1. Tenaga Kesehatan Pada tahun 2016, jumlah tenaga kesehatan di Kabupaten Gorontalo yangberada di instansi pemerintah seluruhnya sebanyak 1032 orang. Jenis tenagakesehatan dapat dilihat pada tabel berikut berikut.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
45
Tabel 4.7 Rekapitulasi SDM Kesehatan Berdasarkan Jenis Tenaga se-Kabupaten Gorontalo Tahun 2012-2016 Tahun No
Jenis Tenaga 2012
2013
2014
2015
2016
1
Dokter Spesialis
11
18
15
15
21
2
Dokter Umum
47
52
44
46
43
3
Dokter Gigi
7
8
12
8
46
4
Apoteker/Farmasi
23
23
21
18
36
5
Perawat/bidan
481
436
537
429
534
6
Gizi/Nutrision
42
48
45
45
61
7
Sanitarian
98
44
41
38
47
8
Kesmas
101
86
72
65
106
9
Lain-lain
22
27
192
79
138
597
717
832
743
1032
Jumlah
Sumber data dari profil dinas kesehatan kabupaten gorontalo Tahun 2016
Dari data tersebut berdasarkan analisis tenaga kesehatan maka, jumlah tenaga yang ada masih kurang dan penyebarannya pun tidak merata khusus tenaga yang dipuskesmas, dengan adanya
moratorium
pegawainya
Kabupaten
Gorontalo
yang
belanja
lebih dari 60 %, maka tidak dapat melakukan
pengrekrutan calon Pegawai Negeri Sipil. Sehingga kebutuhan akan ketersediaan tenaga kesehatan yang memadai belum dapat dilaksanakan, sehingganya yang hanya bisa dilakukan adalah memaksimalkan tenaga yang ada dengan melakukan distribusi dan redisposisi serta peningkatan kapasitas sumber daya tenaga kesehatan. 2. Sarana dan Prasarana Kabupaten Gorontalo memiliki 1 buah Rumah Sakit Umum yaitu RSUD. Dr. M.M. Dunda dan terdapat 21 Puskesmas terbagi dalam 5 Puskesmas Perawatan dan 16 Puskesmas Non Perawatan, dengan 85 Puskesmas Pembantu (PUSTU), 22 Puskesmas Keliling (Pusling), 69 Poskesdes, 442 Posyandu, 1 Instalasi Farmasi, 31 Apotik, 18 Toko Obat, 5 Balai Pengobatan/Klinik dan 119 praktek dokter perorangan.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
46
3. Pembiayaan Pola pembiayaan kesehatan di Kabupaten Gorontalo selama lima tahun terakhir dapat digambarkan dalam sebagai berikut : Grafik 4.1 Pembiayaan APBD Kesehatan dari Total APBD Di Kabupaten Gorontalo Tahun 2012 – 2016
APBD Kes
2012 37,420,760,555
Total APBD Kab.
728,806,990,553 841,577,344,982 889,826,624,837 1,221,654,007,4091,409,239,101,162
%APBD Kes thd APBD Kab.2
2013 41,330,425,230
5.1
4.9
2014 59,099,387,086 6.6
2015 69,634,139,275 5.7
2016 163,288,953,180 11.6
Berdasarkan grafik di atas menunjukkan bahwa alokasi anggaran kesehatan dari total APBD Kabupaten pada tahun 2016 sebesar 11.6% meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun 2015 yang hanya 5.7%. Presentase anggaran kesehatan tersebut diatas sudah termasuk gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, sementara dalam Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan diamanatkan bahwa alokasi anggaran Kesehatan minimal 10% dari APBD Kabupaten/Kota tidak termasuk gaji. Dengan demikian proporsi anggaran kesehatan untuk tahun berikutnya perlu ditingkatkan.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
47
4.2. Uraian Kegiatan Magang 1. Minggu I Bidang Pelayanan Kesehatan a) Mengikuti apel pagi bersama staf Dinas Kesehatan b) Pengenalan bidang pelayanan kesehatan beserta kegiatan-kegiatan yang dilakukan, seperti : sunatan masal, P3K, akreditas puskesmas, Pis-PK, pembuatan surat tugas, dan sppd. c) Mempelajari laporan bulanan yang ada di bidang pelayanan kesehatan beserta penanggung jawabnya. d) Ikut serta dalam pendistribusian alat kesehatan. e) Mengimput peserta yang melakukan tambah kurang untuk mendaftar jadi anggota BPJS f) Mencatat persediaan barang yang ada di setiaap bidang g) Konsultasi dengan dosen pembibing mengenai judul yang akan di buat di laporan. h) Konsultasi dengan pembimbing instansi mengenai penyusunan laporan. i) Mengikuti kegiatan pencanangan Imunisasi MR di SD 1 Bilato, kec.Bilato bersama tim dari dinas kesehatan. j) Mengikuti kegiatan kampanye pencanangan imunisasi MR di Puskesmas Tabongo. k) Mengisi buku laporan bulanan. 2. Minggu II Bidang Kesehatan Masyarakat a) Mengantarkan surat kegiatan Top table exercise (TTX) Penerapan Mananjemen Penanggulangan Krisis Kesehatan di RS. Dunda Limboto. b) Merekap laporan bulanan yang dari puskesmas-puskesmas yang ada di kabupaten Gorontalo. c) Mengikuti pengawasan Imunisasi Campak dan Rubela bersama bapak david. d) Menuju ke sport center dalam rangka Hari Keluarga Nasional 3. Minggu III Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit a) Mulai menyusun Laporan
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
48
b) Ikut bersama dr.Eda dan Pak Marjen untuk pemantauan persiapan Akreditasi Puskesmas di Puskesmas Tolangohula c) Mencari referensi mengenai materi yang berkaitan dengan judul laporan 4. Minggu IV Bidang Perencanaan a) Pembuatan laporan b) Menulis surat tentang kewaspadaan demam berdarah dengue/dbd melalui gerakan pemberantasan sarang nyamuk di wilayah kabupaten gorontalo c) Mengikuti kegiatan qurban bersama staf di bidang P2P 5. Minggu V Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit a) Revisi laporan pembimbing lapangan. b) Revisi laporan pembimbing instansi. c) Ikut serta dalam kegiatan Mini Lokakarya Lintas Sektor Tingkat Puskesmas Bilato Di Kantor Camat Biloto d) Seminar akhir magang. 4.3. Identifikasi Masalah Berdasarkan hasil kerja magang yang dilaksanakan oleh saya selama 5 minggu di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo, maka saya mengambil suatu masalah yaitu gambaran proses manajemen logistik kesehatan yang ada di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo. Untuk proses manajemen logistik di dinas kesehatan di kabupaten gorontalo berdasarkan : 1. Proses perencanaan sudah berjalan sesuai prosedur 2. Proses pengadaan sudah berjalan sesuai prosedur 3. Proses pendistribusian sudah berjalan sesuai prosedur yang ada di dinas kesehatan. 4. Proses penyimpanan belum berjalan dengan baik, karena di dinas kesehatan tersebut belum memliki tempat penyimpanan logistik. Itu berdasarkan dengan apa yang saya temukan di dinas tersebut dan masih banyak logistik yang tersimpan di dalam ruang kerja staf.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
49
5. Proses pemeliharaan sudah berjalan dengan prosedur yang ada. 6. Proses penghapusan, di dinas kesehatan belum pernah melakukan proses penghapusan, karena selama ini belum ada logistik alat kesehatan yang rusak. 7. Proses pengendalian sudah berjalan sesuai prosedur yang ada. 4.4. Pemecahan Masalah Pemecahan masalah pada proses manajemen logistik di dinas kesehatan kabupaten gorontalo adalah 1. Proses
perencanan,
pengadaan,
pendistribusian,
pemeliharaa,
penghapusan, dan pengendalian tidak mengalami masalah 2. Pada proses penyimpanan pemecahan masalahnya yaitu menyarankan untuk membuat tempat penyimpanan alat kesehatan seperti gudang. Karena tempat penyimpanan sangat penting untuk pemeliharaan alat kesehatan agar alat kesehatan tidak rusak dan tetap terjaga dalam kondisi baik. Tempat penyimpanan yang baik untuk alat kesehatan yang pertama yang mempunyai suhu terkontrol menyimpan alat-alat kesehatan yang mengandung karet dan juga alat-alat kesehatan yang penyimpanannya membutuhkan perhatian khusus..Gudang penyimpanan alat-alat kesehatan yang kedua yaitu gudang yang mempunyai suhu tidak terkontrol dan alkes yang penyimpanannya tidak terlalu membutuhkan penanganan yang berlebihan contoh alat-alat kesehatan yang disimpan pada gudang penyimpanan yang kedua ialah bed pasien, tabung oksigen, timbangan badan, kursi roda, alat kebidanan dan alkes yang pada umumnya berbahan dasar besi.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
50
BAB V PEMBAHASAN 5.1. Gambaran Proses Manajemen Logistik Alat Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo 5.1.1. Proses Perencanaan Proses perencanaan logistik di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo melalui beberapa tahap misalnya untuk perencanaan pengadaan alat kesehatan. Ada yang namanya Seksi Alat Kesehatan Dan Kefarmasian di bawah naungan Bidang Sumber Daya Kesehatan. Perencanaan alat kesehatan itu mengacu pada permintaan atau daftar kebutuhan dari masing-masing Puskesmas. Proses awal perencanaan Puskesmas memasukan usulan kemudian di masukan di Seksi Alat Kesehatan dan Kefarmasian, setelah itu seksi alat kesehatan yang akan mengajukan kebutuhan alat kesehatan untuk 1 tahun. Kemudian dilanjutkan di Bidang Perencanaan. Di Bidang Perencanaan dikumpulkan dan di buat dalam usulan khusus ke Kementrian Kesehatan melalui dana alokasi khusus di Kementrian Kesehatan. Setelah di setujui, maka akan dianggarkan dengan sejumlah uang yang di alokasikan. (Narasumber Bapak Ramang dan Ibu Ika) 5.1.2. Proses Pengadaan Proses pengadaan logistik dilihat dari kebutuhan penggunaan dan kasus penyakit yang banyak muncul. Misalnya pengadaan alat kesehatan, pengadaan alat kesehatan harus melalui e-katalog. Dinas Kesehatan sudah mempunyai aturan untuk tidak sembarang membeli alat kesehatan di apotik ataupun di tempat lainnya, melainkan mereka membeli harus melalui e-katalog. Untuk wilayah Indonesia timur misalnya untuk kebutuhan alat kesehatan kebidanan, kebutuhannya langsung dilihat di e-katalog seberapa banyak alat yang dibutuhkan kemudian langsung di pesan setelah itu dinas kesehatan akan membuat kontrak dan langsung membayar sesuai logistik yang di pesan. (Narasumber Bapak Raman dan Ibu Ika)
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
51
5.1.3. Proses Penyimpanan Proses penyimpanan logistik di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo belum berjalan dengan baik, karena di Dinas Kesehatan itu sendiri belum mempunyai tempat penyimpanan untuk logistik karena sudah tidak ada lagi gedung yang kosong untuk di jadikan tempat penyimpanan logistik. 5.1.4. Proses Pendistribusian Pendistribusian logistik di lakukan secara langsung, misalnya untuk pendistribusian mobil ambulance. Sebelum mobil Ambulance di distribusikan di setiap Puskesmas, yang harus di lakukan pertama adalah membuat berita acara serah terima barang, yang terdiri dari SK Kepala Dinas Kesehatan, Keputusan Pengguna Barang, Surat Perjanjian Pemakaian Barang, dan yang terakhir adalah Berita Acara Serah Terima Barang. (Narasumber Ibu Yanti Ibrahim) 5.1.5. Proses Pemeliharaan Proses pemeliharaan di lakukan oleh penanggung jawab pemeriksa barang yang ada di Bidang Pelayanan Kesehatan. Bentuk pemeliharaannya seperti menjaga kebersihan, kerapian dan pengencekan barang dalam menjaga alat kesehatan tetap terjaga kualitas dengan baik.Bentuk pemeliharaan di lakukan 2 kali dalam seminggu. 5.1.6. Proses Penghapusan Proses penghapusan di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo selama ini belum melakukkan penghapusan barang, karna untuk alat kesehatan yang di dinas kesehatan belum ada yang sampai rusak. Tapi jika ada logistik/alkes yang rusak sebelum di distribusikan, maka penanggung jawab logistik yang akan membuat TGR (Tuntutan Ganti Rugi) sesuai dengan peraturan yang berlaku di Kabupaten Gorontalo 5.1.7 Proses Pengendalian Proses pengendalian di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo selama ini sudah berjalan dengan sesuai dengan prosedur. Proses pengendalian ini dilakukan dengan membuat laporan yang akan dilaporkan kepada seksi alat kesehatan dan kefarmasian.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
52
BAB VI PENUTUP 6.1. Kesimpulan 1. Proses awal perencanaan Puskesmas memasukan usulan kemudian di masukan di seksi alat kesehatan, setelah itu seksi alat kesehatan yang akan mengajukan kebutuhan alat kesehatan untuk 1 tahun. Kemudian dilanjutkan di bidang perencanaan. Di bidang perencanaan dikumpulkan dan di buat dalam usulan khusus ke Kementrian Kesehatan melalui dana alokasi khusus di kementrian kesehatan. Setelah di setujui, maka akan dianggarkan dengan sejumlah uang yang di alokasikan. 2. Pengadaan alat kesehatan, pengadaan alat kesehatan harus melalui ekatalog. Dinas Kesehatan sudah mempunyai aturan untuk tidak sembarang membeli alat kesehatan di apotik ataupun di tempat lainnya, melainkan mereka membeli harus melalui e-katalog. kemudian langsung di pesan setelah itu dinas kesehatan akan membuat kontrak dan langsung membayar sesuai logistik yang di pesan. 3. Proses penyimpanan logistik di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo belum berjalan dengan baik, karena di Dinas Kesehatan itu sendiri belum mempunyai tempat penyimpanan untuk logistik tersebut. 4. Pendistribusian logistik di lakukan secara langsung, membuat berita acara serah terima barang,. 5. Proses pemeliharaan di lakukan oleh penanggung jawab pemeriksa barang yang ada di Bidang Pelayanan Kesehatan. Bentuk pemeliharaan di lakukan 2 kali dalam seminggu. 6. Proses penghapusan di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo selama ini belum melakukkan penghapusan barang, karna untuk alat kesehatan yang di dinas kesehatan belum ada yang sampai rusak. 7. Proses pengendalian di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo selama ini sudah berjalan dengan sesuai dengan prosedur. Proses pengendalian ini
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
53
dilakukan dengan membuat laporan yang akan dilaporkan kepada Seksi Alat Kesehatan Dan Kefarmasian. 6.2. Saran 1. mengupayakan pembangunan tempat penyimpanan atau gudang untuk logistik alat kesehatan. 2. Merekrut SDM yang akan datang, harus diserta dengan standar tenaga yang cocok untuk pergudangan. 3. Memberikan pelatihan internal atau pembelajaran kepada SDM mengenai pergudangan dan sistem pengelolaan logistik agar SDM mempunyai bekal pengetahuan mengenai pergudangan untuk pelaksanaan penyimpanan pemeliharaan dan pengurusan barang di gudang.
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
54
DAFTAR PUSTAKA Alamsyah,Dedi dan Ratna Muliawati.2013.Pilar Dasar Ilmu Kesehatan Masyarakat.Nuha Medika.Yogyakarta Ardiyanti,Ria dan Ede Surya Darmawan.2014.Gambaran Pelaksanaan Sistem Manajemen Logistik Barang Umum RSUD Depok Bulan April-Juni 2014. https://www.google.co.id/url?sa=t&source=web&rct=j&url=http://lib.ui.ac.i d/naskahringkas/2016-05/S55277Ria%2520Ardiyanti&ved=2ahUKEwjborW4neHcAhUQSX0KHfPsC8QQF jAKegQICBAB&usg=AOvVaw2E05LiX6toe6Ref4D4hplW . Diakses Pada Tanggal 17 Agustus 2018 Pukul 15.00 Garside,Annisa Kesy.2017.Manajemen Logistik.UMM Press.Malang. https://books.google.co.id/books?id=Kz5jDwAAQBAJ&pg=PR16&dq=ma najemen+logistik+secara+umum&hl=id&sa=X&ved=0ahUKEwjDtNCE2P DcAhUUf30KHaUnC-0Q6AEILjAB. Diakses pada tanggal 15 Agustus 2018 pukul 17.00 Herlambang,Susatyo dan Arita Muwarni.2012.Cara Mudah Memahami Manajemen Kesehatan dan Rumah Sakit.Gosyen Publishing.Yogyakarta Indrajit,Richardus Eko dan Richardus Djokopranoto.2002.Konsep Manajemen Supply Chain (Cara Baru Memandang Mata rantai Penyediaan Barang.PT Grasindo.Jakarta. https://books.google.co.id/books?id=wFGk_lyZ1zwC&pg=PA28&dq=mana jemen+logistik+secara+umum&hl=id&sa=X&ved=0ahUKEwjDtNCE2Pdc AhUUf30KhaUnC-0Q6AEIMzAC. Diakses pada tanggal 15 Agustus 2015 pukul 17.00 Kementrian Kesehatan RI Direktorat Jenderal Pajak Dan Alat Kesehatan.2016.Pedoman Klasifikasi Izin Edar Alat Kesehatan.Jakarta. http://regalkes.depkes.go.id/informasi_alkes/Pedoman%20Klasifikasi.pdf Diakses pada tanggal 24 agustus 2016 pukul 14.48 Najib,Sabrina.2018.Bahan Ajar Mata Kuliah Manajemen Logistik Kesehatan Jurusan Kesehatan Masyarakat UNG.Gorontalo Patty, J Lilian, Dkk. 2016. Evaluasi Penyimpanan Dan Pendistribusian Alat Kesehatan Di Pedagang Besar Farmasi Suramando. Unsrat.Vol. 5 No. 2 Mei 2016 Issn 2302 - 2493
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
55
Pebrianti.2015. Manajemen Logistik Pada Gudang Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Kabelota Kabupaten Donggala. Volume 3 Nomor 7, Juli 2015 hlm 127-136 Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Nomor 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. https://jdih.lkpp.go.id/regulation/download/1066/peraturan-presiden-nomor16-tahun-2018 Diakses pada tanggal 28 Agustus pukul 10.45 Standar Pelayanan Minimal.2018. http://pemerintah.net/standar-pelayananminimal-pp-no-2-tahun-2018/ Di akses pada tanggal 23 agustus 2018 pukul 21.30 Wasistiono,Sadu.2018.Mekanismes Pengelolaan dan pengendalian Barang Daerah(ManajemenLogistik). http://saduwasistiono.ipdn.ac.id/wpcontent/uploads/MANAJEMENLOGISTIK.pdf. Diakses pada tanggal 16 agustus 2018 pukul 12.01
Laporan Magang di Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Prodi Kesehatan Masyarakat UNG Tahun 2018
56