Laporan Praktek Kerja Profesi Apoteker Di Apotek Kimia Farma 356 Banteng Bandung [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN PRAKTEK KERJA PROFESI APOTEKER DI APOTEK KIMIA FARMA 356 BANTENG BANDUNG



Diajukan untuk Memenuhi Persyaratan Ujian Praktek Kerja Profesi Apoteker pada Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Jenderal Achmad Yani



MUHAMMAD HAMRI RENDI PRATOPO RENGGAALA, S.Farm 3351161554



PROGRAM STUDI PROFESI APOTEKER FAKULTAS FARMASI UNIVERSITAS JENDERAL ACHMAD YANI CIMAHI 2017



HALAMAN PENGESAHAN



LAPORAN PRAKTEK KERJA PROFESI APOTEKER DI APOTEK KIMIA FARMA 356 BANTENG BANDUNG



September 2017



MUHAMMAD HAMRI RENDI PRATOPO RENGGAALA, S. Farm 3351161554



Disetujui Oleh:



Dr. Fikri Alatas, S.Si., M.Si., Apt. Pembimbing PKPA Universitas Jenderal Achmad Yani



Drs. Muhardiman, Apt. Pembimbing PKPA Apotek Kimia Farma 356 Bandung



KATA PENGANTAR



Alhamdulillah, Puji serta syukur kehadirat Allah Azza wa Jalla atas rahmat dan karunia-Nya yang tak terhingga pada kita semua sehingga Laporan Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Apotek Kimia Farma 356 Banteng Bandung dapat diselesaikan, sebagai salah satu syarat untuk mengikuti ujian apoteker pada Program Studi Profesi Apoteker (PSPA), Fakultas Farmasi, Universitas Jenderal Achmad Yani. Laporan ini dapat diselesaikan atas bantuan dan bimbingan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, disampaikan terima kasih kepada :. 1. Ibu Prof. Dr. Afifah B. Sutjiatmo, M,S., Apt selaku Dekan Fakultas Farmasi Universitas Jenderal Achmad Yani 2. Bapak Drs. H.M. Pasek Narendra, MM., Apt. selaku Ketua Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Jenderal Achmad Yani 3. Ibu Dr. Sri Wahyuningsih, M.Si., Apt. selaku Sekretaris Program studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Jenderal Achmad Yani 4. Ibu Dra. Ambarsundari., MM., Apt. selaku Koordinator PKPA Apotek, Universitas Jenderal Achmad Yani atas petunjuk dan arahan yang diberikan selama penyusunan laporan ini 5. Bapak Dr. Fikri Alatas, M.Si., Apt. selaku pembimbing PKPA Apotek atas bimbingan, petunjuk dan arahan yang telah diberikan selama penyusunan laporan ini. 6. Bapak



Drs. Muhardiman, Apt. selaku pembimbing PKPA Apotek Kimia



Farma atas bimbingan, petunjuk dan arahan yang telah diberikan selama penyusunan laporan ini. 7. Apoteker, para Asisten 8. Apoteker serta seluruh staf Kimia Farma 356 Banteng Bandung. 9. Segenap staf pengajar dan karyawan Universitas Jenderal Achmad Yani 10. Keluarga tercinta yang selalu senantiasa memberikan doa, kasih sayang, serta dukungan baik moril maupun materil.



i



11. Rekan-rekan mahasiswa profesi Apoteker Universitas Jenderal Achmad Yani angkatan XXIII untuk solidaritas dan kebersamaannya. 12. Semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu atas bantuan dan dukungan yang diberikan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Demikian semoga laporan ini dapat memberikan manfaat dan semoga kerjasama yang telah terjalin antara Program Studi Profesi Apoteker Universitas Jenderal Ahmad Yani dengan Kimia Farma Bandung dapat terus terjalin dengan baik.



Cimahi,



Desember 2017



Penulis



ii



DAFTAR ISI



Halaman KATA PENGANTAR ............................................................................................. i DAFTAR ISI .......................................................................................................... iii BAB I PENDAHULUAN ....................................................................................... 1 1.1 Latar Belakang........................................................................................ 1 BAB II TINJAUAN KHUSUS ............................................................................... 2 2.1 Kimia Farma 356 Banteng...................................................................... 2 2.2 Struktur Organisasi ................................................................................. 2 2.3 Persyaratan Pendirian Apotek ................................................................ 2 2.4 Pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) ........................................................................................ 3 2.4.1 Perencanaan ..................................................................................... 3 2.4.2 Pengadaan ........................................................................................ 3 2.4.3 Penerimaan ....................................................................................... 4 2.4.4 Penyimpanan .................................................................................... 5 2.4.5 Pemusnahan ..................................................................................... 6 2.4.6 Pengendalian .................................................................................... 7 2.4.7 Pencatatan dan pelaporan ................................................................. 7 2.5 Pelayanan farmasi klinik ........................................................................ 8 2.5.1 Pengkajian resep .............................................................................. 8 2.5.2 Dispensing........................................................................................ 8 2.5.3 Pemantauan terapi obat (PTO) ......................................................... 8 2.5.4 Konseling ......................................................................................... 9 2.5.5 Home pharmacy care ..................................................................... 10 2.5.6 Pelayanan informasi obat ............................................................... 11 2.5.7 Monitoring efek samping obat ....................................................... 11 BAB III TUGAS KHUSUS .................................................................................. 12 3.1 Membersihkan Gondola ......................................................................... 12 3.2 Video Greeting ....................................................................................... 12 3.3 Uji Petik .................................................................................................. 12 3.4 LASA (Look Alike Sound Alike) .......................................................... 12 iii



3.5. High Alert .............................................................................................. 12 3.6 Penandaan Expired Date ........................................................................ 13 3.7 Waktu Pelayanan Resep ......................................................................... 13 DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................... 14



iv



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Apotek adalah sarana pelayanan kefarmasian tempat dilakukan praktik kefarmasian oleh Apoteker. Pelayanan kefarmasian saat ini telah mengalami perubahan paradigma dari drug oriented menjadi patient oriented yang mengacu kepada pelayanan kefarmasian berbasis Pharmaceutical care. Sehingga Apoteker harus mampu berkomunikasi dengan tenaga kesehatan lainnya dalam menerapkan terapi penggunaan obat yang rasional untuk meningkatkan kualitas hidup pasien. Standar pelayanan kefarmasian di Apotek telah diatur dalam Permenkes Nomor 73 tahun 2016. Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan tersebut, ruang lingkup pelayanan kefarmasian di apotek mencakup dua kegiatan yang bersifat manajerial dan pelayanan farmasi klinis. Apoteker dituntut untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku agar dapat melaksanakan interaksi langsung dengan pasien terkait pengobatan pasien. Dalam upaya meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan perilaku, Program Studi Profesi Apoteker Universitas Jenderal Achmad Yani bekerja sama dengan Apotek Kimia Farma Unit Bisnis Bandung dalam melaksanakan Praktik Kerja Profesi Apoteker (PKPA). Dengan adanya PKPA ini, diharapkan mahasiswa mendapatkan pengetahuan dan pengalaman dalam melaksanakan kegiatan kefarmasian, mengetahui fungsi Apoteker dalam pelaksanaan pelayanan kefarmasian di Apotek, serta memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dengan masyarakat dan tenaga kesehatan lainnya. Kesiapan institusi pendidikan dalam menyediakan sumber daya manusia yang berkualitas dan mempunyai kompetensi, menjadi faktor penting dalam melahirkan apoteker masa depan yang profesional dan berwawasan serta keterampilan yang cukup. Praktek Kerja Profesi Apoteker (PKPA) di Apotek Kimia Farma merupakan perwujudan nyata dari Program Studi Profesi Apoteker Fakultas Farmasi Universitas Jenderal Achmad Yani yang bekerjasama dengan PT Kimia Farma Apotek untuk mempersiapkan apoteker masa depan yang kompeten.



1



BAB II TINJAUAN KHUSUS 2.1 Kimia Farma 356 Banteng Apotek Kimia Farma 356 Banteng merupakan salah satu apotek pelayanan yang tergabung dalam unit Business Manager (BM) Kimia Farma Bandung yang berlokasi di Jalan K.H Ahmad Dahlan No. 96 Bandung, Jawa Barat. Selain perbekalan farmasi dan alat kesehatan. Apotek Kimia Farma 356 Banteng dilengkapi dengan tempat praktek dokter, yakni dokter umum dan dokter gigi. 2.2 Struktur Organisasi Apotek Kimia Farma 356 Banteng dalam kegiatan operasionalnya dipimpin oleh seorang Apoteker sebagai Manajer Apotek Pelayanan (MAP) atau Apoteker Pengelola Apotek (APA). MAP



dibantu 4 orang karyawan, yaitu 1 orang



Apoteker pendamping, 3 orang Tenaga Teknis Kefarmasian. 2.3 Persyaratan Pendirian Apotek Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 9 Tahun 2017 Tentang Apotek, pendirian apotek harus memenuhi persyaratan, meliputi : 1. Lokasi 2. Bangunan 3. Sarana, prasarana, dan peralatan 4. Ketenagaan Untuk Apotek Kimia Farma 356 Banteng persyaratan pendirian apotek yaitu : 1. Lokasi Apotek Kimia Farma 356 Banteng strategis dan ramai dilalui baik oleh kendaraan umum maupun pribadi. Apotek terletak di tepi jalan raya dua arah dekat dengan Rumah Sakit, permukiman, swalayan, Restoran, perkantoran, perhotelan. Terdapat area parkir yang dikhususkan untuk pelanggan apotek. Bagian depan apotek dilengkapi dengan papan iklan Kimia Farma dengan warna biru tua dan logo berwarna jingga dengan tulisan Kimia Farma dengan tujuan agar masyarakat dapat dengan mudah menemukan Apotek Kimia Farma.



2



2. Bangunan apotek kimia farma 356 Banteng bersifat permanen terpisah dari bangunan lainnya. 3. Sarana Apotek Kimia Farma 356 Bandung memiliki sarana ruang yang berfungsi yaitu penerimaan resep, pelayanan resep dan peracikan, penyerahan sediaan Farmasi dan Alat kesehatan, konseling, penyimpanan sediaan farmasi dan alat kesehatan dan arsip, toilet, Musholla . Sedangkan prasarana Apotek Kimia Farma 356 Banteng yaitu instalasi air bersih, instalasi listrik, sistem tata udara, sistem proteksi kebakaran. Peralatan Apotek Kimia Farma 356 Banteng meliputi gondola, alat peracikan, lemari pendingin, meja, kursi, komputer. 4. Ketenagaan atau SDM di Apotek Kimia Farma 356 Banteng yaitu 1 apoteker penangung jawab, 1 apoteker pendamping dan 3 tenaga teknis kefarmasian serta 1 satpam dan 1 cleanning servis. 2.4 Pengelolaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan Bahan Medis Habis Pakai (BMHP) 2.4.1 Perencanaan Perencanaan sediaan farmasi, alat kesehatan dan bahan medis habis pakai di Apotek Kimia Farma 356 Bandung berdasarkan perhitungan pareto obat, trend, penolakan dan defekta. 2.4.2 Pengadaan Apotek Kimia Farma 356 Bandung telah menggunakan sistem Min-Max dimana semua pengadaan dan pemesanan barang dilakukan oleh Apotek berdasarkan pada histori penjualan 3 bulan sebelumnya. Kemudian apotek akan mengirim data penjualan 3 bulan sebelumnya ke BM dan BM akan menyeleksi barang-barang yang akan dipesan dengan menggunakan sistem pareto A,B dan C. Kemudian BM akan mengirim kembali data pemesanan yang telah di kelolah, lalu apotek akan memeriksa kembali kesesuaian barang yang akan dipesan dengan kebutuhan yang ada diapotek, setelah sesuai maka BM akan memesan langsung barang ke distributor dan distributor akan langsung membawa barang pesanan langsung keapotek. Pengadaan barang di Apotek Kimia Farma 356 Bandung, ada lima jenis pengadaan antara lain: 3



1. Pengadaan Rutin Pengadaan rutin dilakukan oleh BM yang mengirim barang setiap minggu ke apotek beserta dokumen dropping. Keuntungan dari sistem ini adalah tercapainya efisiensi baik dari segi waktu maupun biaya.Selain itu apotek yang bersangkutan tidak perlu lagi Bon Permintaan Barang Apotek (BPBA). 2. Pengadaan Non Rutin a. Pesanan Cito Pesanan cito merupakan pengadaan perbekalan farmasi yang dapat dilakukan kapan saja karena kebutuhan yang segera. Hal ini terjadi dikarenakan terdapat barang atau obat yang sudah habis terjual dalam waktu singkat, sehingga mengakibatkan persediaan untuk 1 minggu kedepan kosong. b. Dropping antar apotek Dropping antar apotek merupakan permintaan perbekalan farmasi ke apotek Kimia Farma lain dengan menggunakan sistem BPBA dropping. 3. Pembelian mendesak Pembelian ini dilakukan kepada apotek pihak ketiga atau apotek swasta selain apotek Kimia Farma. 4. Konsinyasi Konsinyasi merupakan bentuk kerjasama antara apotek Kimia Farma 356 Bandung dengan distributor yang ingin menitipkan produknya di apotek. Apotek Kimia Farma 356 Bandung kemudian membuat faktur setelah ada transaksi penjualan dan membayar kepada distributor sesuai dengan jumlah produk yang terjual. 5. Pengadaan Barang Reguler Metode pengadaan barang lama sebelum sistem DC, dengan pembuatan faktur. Faktur yang datang dari PBF di ambil faktur yang copy karena diberi kredit pembayaran 30 hari. 2.4.3 Penerimaan Perbekalan farmasi yang telah dipesan akan dikirim ke apotek Kimia Farma 356 Bandung disertai nota dropping diterima oleh Tenaga Teknis Kefarmasian. Tenaga Teknis Kefarmasian kemudian melakukan pengecekan kesesuaian



4



terhadap barang yang diterima dengan nota yang berisi tanggal pengiriman, nomor, nama obat jumlah obat, harga obat dan tanggal kadaluarsa. 2.4.4 Penyimpanan Sistem penyimpanan perbekalan farmasi di Apotek Kimia Farma 356 Bandung, disusun secara alfabetis berdasarkan golongan obat, efek farmakologi, bentuk sediaan obat, generik, sifat obat, dan alat kesehatan. a. Golongan Obat 1. Obat bebas dan obat bebas terbatas disebut sebagai obat OTC (Over the Counter) disimpan di rak penyimpanan dan swalayan. Disimpan berdasarkan kegunaannya. Penyusunan OTC digolongkan menjadi Milk dan Nutrision, Medical Cabinet, Vitamin & Suplemen, Traditional Medicine, Topical, tetes mata, Beauty Care, Oral Care, Baby & Child Care, Produk Konsinyasi, Food, Snack & Drink, Feminine Care. 2. Obat Keras disimpan di rak penyimpanan dan disusun alfabetis dan sesuai dengan efek farmakologinya. 3. Obat Narkotika dan Psikotropika disimpan di dalam lemari khusus terbuat dari bahan yang kuat yang dilengkapi dengan dua buah kunci yang berbeda dan terletak menempel pada lemari besar dengan tujuan tidak bisa dipindahkan dan tidak terlihat oleh masyarakat umum sehingga sulit untuk dicuri. Tempat penyimpanan baik untuk narkotika maupun psikotropika dilarang dipergunakan untuk menyimpan selain kedua golongan obat tersebut dan disusun berdarakan alfabetis. b. Berdasarkan Efek Farmakologinya. Meliputi sistem kardiovaskular, sistem saraf pusat, antiinfeksi/antibiotika, vitamin mineral dan nutrisi, sistem saluran pernapasan, hormon, saluran kemih, antidiabetes, kontrasepsi, sistem saluran pencernaan, anti alergi dan obat untuk otot persendian dan asam urat. c. Berdasarkan Bentuk Sediaan Obat disimpan berdasarkan bentuk sediaannya yaitu: Padat, Cair, Semisolid, Tetes Mata, Tetes Hidung, Tetes Telinga, Oral Drop, Inhaler, Aerosol, Suppositoria dan Ovula.



5



d. Generik Obat generik berlogo dan obat produk Kimia Farma disimpan di dalam rak penyimpanan dengan label masing-masing berwarna ungu dan berwarna putih. e. Berdasarkan Sifat Obat Terdapat beberapa obat yang disimpan dilemari es. Seperti Insulin, Suppositoria, Ovula dan Obat yang mengandung Lactobacillus sp (Lacto-B). Serta



obat-obat



yang



disimpan



yang



disesuaikan



dengan



kondisi



penyimpanannya yang tertera pada label, meliputi: 1. Dingin/cold 2oC – 8oC 2. Sejuk/cool 8oC – 25oC 3. Suhu ruangan suhu sekitar area kerja 25oC 4. Obat-obat termolabil, disimpan dalam lemari pendingin. 5. Alat kesehatan diletakkan diruang swalayan farmasi yang ditata rapi dan menarik. Sistem pengeluaran perbekalan farmasi di Apotek Kimia Farma 356 Bandung menggunakan prinsip FIFO (First In First Out), yaitu barang yang pertama kali masuk akan dikeluarkan/dijual terlebih dahulu serta FEFO (First Expired First Out) artinya barang yang dengan masa kadaluwarsa yang terlebih dahulu harus keluar lebih dulu. Disetiap item obat disertakan penandaan obat kadaluwarsa pada masing-masing kotak obat. 2.4.5 Pemusnahan Pemusnahan obat dilakukan untuk obat yang telah kadaluarsa atau rusak. Pemusnahan ini dilakukan sesuai dengan jenis dan bentuk sediaan untuk narkotika dan psikotropik dilakukan oleh apoteker dan disaksiakan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang disaksaksikan oleh tenaga kefarmasian lain yang memiliki surat izin praktek. Sediaan farmasi yang kadaluarsa akan didata dan dikirimkan secara online ke BM, Pemusnahan arsip resep dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu arsip resep yang telah disimpan dalam jangka waktu 5 tahun dapat dimusnahkan.



6



2.4.6 Pengendalian Pengendalian sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP di Apotek Kimia Farma 356 Bandung yaitu terdiri dari : 1. Melakukan uji petik 2. Melakukan stok op name 3 bulan sekali 3. Pencatatan barang penolakan apotek. 4. Pencatatan kartu stok pada masing-masing obat 2.4.7 Pencatatan dan pelaporan 1. Pencatatan Pencatatan dilakukan pada setiap proses pengelolaan sediaan farmasi & alat kesehatan dan bahan medis habis pakai meliputi pengadaan (surat pesanan dan faktur), penyimpanan (kartu stok), dan penyerahan (nota atau struk penjualan) dan pencatatan lainnya disesuaikan dengan kebutuhan. 2. Pelaporan yang ada di Apotek Kimia Farma 356 Bandung yaitu : a. Bukti Setoran Kas Apotek Berisi jumlah penerimaan uang yang berasal dari penjualan obat dengan resep dokter dan tanpa resep dokter, penjualan alat kesehatan dan dari bagian swalayan. Juga jumlah uang yang dikeluarkan untuk kepentingan operasional. Hasil penjualan dikurangi pengeluaran adalah jumlah uang yang disetorkan ke bagian administrasi keuangan untuk dimasukan ke bank yang ditunjuk, disertai dengan buku setoran kasir apotek. Penyetoran uang dilakukan pada saat pergantian waktu kerja (dua kali sehari). b. Laporan ikhtisar penjualan harian (LIPH) berisi rincian penerimaan uang di apotek yang berasal dari penjualan obat dan perbekalan kesehatan lainnya baik melalui resep atau non resep (UPDS), yang selanjutnya dilaporakan ke BM Bandung. Dalam LIPH terdapat penjualan tunai, penjualan kredit, pengeluaran dan total penerimaan setelah dikurangi pengeluaran. c. Pelaporan penggunaan narkotika dan psikotropika dilakukan setiap bulan melalui online SIPNAP (Sistem Pelaporan Narkotika dan Psikotropika). Pelaporan dilakukan setiap bulan paling lambat sebelum tanggal 10 pada bulan berikutnya. Laporan meliputi laporan pemakaian narkotika dan psikotropika untuk bulan bersangkutan. Untuk laporan penggunaan



7



narkotika (meliputi periode, status pelaporan, nama produk, status transaksi, stok awal, jumlah pemasukan baik dari PBF atau sarana, jumlah pengeluaran baik untuk resep atau sarana, status pemusnahan dan stok akhir). 2.5 Pelayanan farmasi klinik 2.5.1 Pengkajian resep Pengkajian resep di Apotek Kimia Farma 356 Bandung yaitu dengan melakukan pengkajian administrasi, kesesuaian farmasetik dan pertimbangan klinis. 2.5.2 Dispensing Kegiatan Dispensing yang yang dilakukan di apotek kimia farma 356 banteng terdiri dari penyiapan, penyerahan dan pemberian informasi Obat 1. Menyiapkan Obat sesuai dengan permintaan Resep, menghitung kebutuhan jumlah Obat sesuai dengan Resep kemudian mengambil Obat yang dibutuhkan pada rak penyimpanan dengan memperhatikan nam obat, tanggal kadaluarsa, dan keadaan fisik obat. 2. Melakukan peracikan Obat bila diperlukan 3. Memberikan etiket sekurang-kurangnya meliputi:  warna putih untuk Obat dalam/oral.  warna biru untuk Obat luar dan suntik  menempelkan label “kocok dahulu” pada sediaan bentuk suspensi atau emulsi. 4. Memasukkan Obat ke dalam wadah yang tepat dan terpisah untuk Obat



yang



berbeda



untuk



menjaga



mutu



Obat



dan



menghindari



penggunaan yang salah. 5. Melakukan proses penyerahan dan disertai dengan pelayanan informasi obat. 2.5.3 Pemantauan terapi obat (PTO) Merupakan proses yang memastikan bahwa seorang pasien mendapatkan terapi Obat yang efektif dan terjangkau dengan memaksimalkan efikasi dan meminimalkan efek samping.



8



Kriteria pasien: a. Anak-anak dan lanjut usia, ibu hamil dan menyusui. b. Menerima Obat lebih dari 5 (lima) jenis. c. Adanya multidiagnosis. d. Pasien dengan gangguan fungsi ginjal atau hati. e. Menerima Obat dengan indeks terapi sempit. f. Menerima Obat yang sering diketahui menyebabkan reaksi Obat yang merugikan. Kegiatan: a. Memilih pasien yang memenuhi kriteria. b. Mengambil data yang dibutuhkan yaitu riwayat pengobatan pasien yang terdiri dari riwayat penyakit, riwayat penggunaan Obat dan riwayat alergi; melalui



wawancara



dengan



pasien



atau



keluarga pasien atau tenaga



kesehatan lain c. Melakukan identifikasi masalah terkait Obat. Masalah terkait Obat antara lain adalah adanya indikasi tetapi tidak diterapi, pemberian Obat tanpa indikasi, pemilihan Obat yang tidak tepat, dosis terlalu tinggi, dosis terlalu rendah, terjadinya reaksi Obat yang tidak diinginkan atau terjadinya interaksi Obat d. Apoteker



menentukan



prioritas



masalah



sesuai



kondisi



pasien



dan



menentukan apakah masalah tersebut sudah atau berpotensi akan terjadi e. Memberikan rekomendasi atau rencana tindak lanjut yang berisi rencana pemantauan



dengan



tujuan



memastikan



pencapaian



efek terapi dan



meminimalkan efek yang tidak dikehendaki f. Hasil identifikasi masalah terkait Obat dan rekomendasi yang telah dibuat oleh Apoteker harus dikomunikasikan dengan tenaga kesehatan terkait untuk mengoptimalkan tujuan terapi. 2.5.4 Konseling Konseling



merupakan



pasien/keluarga kesadaran penggunaan



dan



proses



untuk



meningkatkan



kepatuhan



Obat



dan



interaktif



sehingga



menyelesaikan



terjadi



antara



Apoteker



pengetahuan, perubahan



masalah



yang



dengan



pemahaman, perilaku



dihadapi



dalam pasien.



9



Untuk



mengawali



questions. dilanjutkan



konseling,



Apabila



tingkat



dengan



Apoteker



kepatuhan



metode



Health



menggunakan pasien



Belief



dinilai Model.



three



prime



rendah,



perlu



Apoteker



harus



melakukan verifikasi bahwa pasien atau keluarga pasien sudah memahami Obat yang digunakan. Kriteria pasien/keluarga pasien yang perlu diberi konseling: 1. Pasien kondisi khusus (pediatri, geriatri, gangguan fungsi hati dan/atau ginjal, ibu hamil dan menyusui). 2. Pasien dengan terapi jangka panjang/penyakit kronis (misalnya: TB, DM, AIDS, epilepsi). 3. Pasien yang menggunakan Obat dengan instruksi khusus (penggunaan kortikosteroid dengan tappering down/off). 4. Pasien



yang



menggunakan



Obat



dengan



indeks



terapi



sempit



(digoksin, fenitoin, teofilin). 5. Pasien



dengan



polifarmasi;



indikasi penyakit



pasien



menerima



beberapa



Obat



untuk



yang sama. Dalam kelompok ini juga termasuk



pemberian lebih dari satu Obat untuk penyakit yang diketahui dapat disembuhkan dengan satu jenis Obat. 6. Pasien dengan tingkat kepatuhan rendah 2.5.5 Home pharmacy care Pelayanan farmasi di rumah (home pharmacy care) di Apotek Kimia Farma 356 Bandung rutin dilakukan setiap bulan sebanyak satu kali, pasien yang di pilih untuk pelayanan farmasi di rumah merupakan pasien yang berkunjung ke apotek lebih dari satu kali dan pasien yang menderita penyakit kronis. Data pasien diliat pada komputer, pembelian dengan menggunakan resep dokter. Tujuan dilakukan pelayanan farmasi di rumah (home pharmacy care) selain untuk mempererat tali silaturahmi dengan pasien/ keluarganya juga agar dapat memantau secara langsung keadaan pasien, perubahan yang terjadi setelah menggunakan obat, keluhan pasien setelah menggunakan obatnya dan kepatuhan pasien terhadap penggunaan obatnya.



10



2.5.6 Pelayanan informasi obat Informasi mengenai obat termasuk obat resep, obat bebas, dan obat herbal. Pelayanan informasi obat di apotek bertujuan untuk memberikan dasar pengertian mengenai penggunaan obat yang aman dan efektif serta memberikan informasi yang objektif kepada berbagai pihak terutama pasien. Pelayanan informasi obat dapat pula melalui media seperti poster, leaflet atau brosur. Selain itu apoteker memilki Patient Medication Records atau catatan pengobatan pasien yang umumnnya diterapkan pada pasien lansia, degeneratif, antibiotik dan pasien Home Pharmacy Care. 2.5.7 Monitoring efek samping obat Merupakan



kegiatan



pemantauan



setiap



respon



terhadap



Obat



yang



merugikan atau tidak diharapkan yang terjadi pada dosis normal yang digunakan pada manusia untuk tujuan profilaksis, diagnosis dan terapi atau memodifikasi fungsi fisiologis. Kegiatan: a. Mengidentifikasi



Obat



dan



pasien



yang



mempunyai



resiko



tinggi



mengalami efek samping Obat. b. Mengisi formulir Monitoring Efek Samping Obat (MESO). c. Melaporkan ke Pusat Monitoring Efek Samping Obat Nasional dengan menggunakan Formulir 10 sebagaimana terlampir.



11



BAB III TUGAS KHUSUS



3.1 Membersihkan Gondola Pembersihan Gondola dimulai dari lap basah sampai lap kering pada tahap akhir dengan semua bagian-bagian gondola dibersihkan sampai dengan sediaan obat yang ada di gondola tersebut, pembersihan ini bertujuan agar gondola selalu dalam keadaan bersih terbebas dari debu, dan kotoran lain sehingga ketika konsumen akan membeli dan memilih obat dalam keadaan selalu bersih. 3.2 Video Greeting Tugas ini diberikan agar mahasiswa PKPA dapat menerapkan cara bagaimana dalam menyapa pelanggan pada saat mulai masuk sampai pelanggan tersebut pulang sesuai dengan Standar Prosedur Operasional yang berlaku di Apotek Kimia Farma. 3.3 Uji Petik Uji petik dilakukan atas satuan barang/sediaan farmasi yang terdapat di apotek kimia farma, uji petik ini dilakukan untuk membandingkan ketersediaan barang yang ada dengan yang terdapat di komputer dan kartu stok. Uji Petik dilakukan selama 10 hari dimulai tanggal 18 September 2017 – 28 September 2017. 3.4 LASA (Look Alike Sound Alike) LASA adalah Obat yang nampak mirip dalam hal bentuk, tulisan, warna, dan pengucapan. Tujuannya untuk meminimalkan atau meniadakan kesalahan dalam pengambilan dan pemberian obat kepada pasien. Cara penandaan obat LASA yaitu dengan membuat label dan menempelkan pada obat obat yang masuk dalam kategori LASA 3.5. High Alert High Alert atau Obat yang perlu diwaspadai merupakan sejumlah obat-obatan yang memiliki risiko tinggi menyebabkan bahaya yang besar pada pasien jika tidak digunakan secara tepat. Cara penandaan obat High Alert yaitu dengan



12



membuat label dan menempelkan pada obat obat yang masuk dalam kategori High Alert. 3.6 Penandaan Expired Date Penandaan expired date berguna untuk mengetahui berapa lama masa kadaluarsa obat. Cara penandaan expired date dilakukan menggunakan label yang ditempelkan pada kotak obat, expired date dibagi 3 warna dan tahun yang berbeda. Pertama warna merah dengan expired date pada tahuin tersebut, warna kuning untuk 1 tahun kedepan, sedangkan warna hijau untuk 2 tahun kedepan. 3.7 Waktu Pelayanan Resep Lama waktu pelayanan resep dilakukan untuk melihat waktu pelayanan di apotek apakah sudah sesuai dengan Permenkes 73 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek dimana Lama waktu pelayanan Resep antara 15-30 menit. Dari hasil yang didapatkan rata-rata lama waktu pelayanan resep di apotek sudah sesuai dengan Permenkes 73 tahun 2016.



13



DAFTAR PUSTAKA



1. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 73 tahun 2016. Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek. Jakarta.



14