Laporan Survei Budaya Keselamatan Pasien 2022 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

1



DAFTAR ISI HALAMAN JUDUL .................................................................................................. i KATA PENGANTAR ............................................................................................... ii DAFTAR ISI ............................................................................................................iii BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG .......................................................................................... 1 B. DEFINIS .............................................................................................................. 3 C. TUJUAN .............................................................................................................. 4 BAB II RUANG LINGKUP A. Ruang Lingkup Penerapan Budaya Keselamatan Pasien ....................... 5 B. Dimensi Budaya kn jKeselamatan Pasien .................................................... 6 C. Sasaran Keselamatan Pasien ................................................................ 8 D. Tujuh Langkah Menuju Keselamatan Pasien ....................................... 12 E. Kerangka Budaya Keselamatan Pasien ...................................................... 16 BAB III TATA LAKSANA A. Penerapan Sasaran Keselamatan Pasien................................................... 20 B. Penerapan Dimensi Budaya Keselamatan Pasien .................................... 21 C. Melakukan Monitoring dan Evaluasi Budaya Keselamatan Pasien ....... 21 BAB IV METODE PENELITIAN 1. Rancangan Penelitian ..................................................................................... 23 2. populasi Penelitian ................................................................................ 23 3. Kreteria subjek penelitian ............................................................................... 23 4. Besar Sampel Penelitian ....................................................................... 23 5. Variabel , Cara Pengukuran Variabel dan Definisi Operasional ............ 24 6. Alur Penelitian .................................................................................................. 24 7. Analisis Penelitian ........................................................................................... 24 BAB V ANALISA DAN PEMBAHASAN ............................................................... 25 BAB VI KESIMPULAN DAN RENCANA TINDAK LANJUT Kesimpulan ............................................................................................... 31 Rencana Tindak Lanjut ............................................................................. 31 BAB VII PENUTUP ............................................................................................... 32 LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



1i



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



1i



KATA PENGANTAR



Kami mengucap syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa y a n g t e l a h memberikan anugerah-Nya yang besar sehingga Komite Mutu UPTD RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggau dapat bekerja dengan semakin baik lagi dan pada akhirnya kami dapat menyelesaikan tentang Survei Budaya Keselamatan Pasien diRumah Sakit. Laporan ini merupakan salah satu bentuk penyajian data dan informasi pelaksanaan program peningkatan mutu dan diharapkan dapat dijadikan sarana untuk memantau dan mengevaluasi pencapaian program PMKP yang telah dilaksanakan serta sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan program mutu selanjutnya. Laporan tentang Survei Budaya Keselamatan Pasien ini berisi data dan informasi mengenai gambaran budaya keselamatan baik ditingkat unit maupun ditingkat rumah sakit. Kami berharap laporan ini dapat lebih meningkatkan tingkat



budaya



keselamatan



pasien



UPTD



RSUD



Siti



Aisyah



Kota



Lubuklinggau. Kami menyadari masih ada kekurangan dalam penulisan laporan ini, untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pihak dalam rangka penyempurnaan laporan ini. Akhir kata kami berharap Laporan tentang Survei Budaya Keselamatan Pasien ini dapat bermanfaat bagi kita semua.



Lubuklinggau, Juni 2022



Komite PMKP



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



1i



BAB I PENDAHULUAN



1.



Latar Belakang Dugaan malpraktek yang dilakukan petugas pelayanan kesehatan yang



mengakibatkan pasien mengalami kerugian mulai dari materi, cacat fisik bahkan sampai meninggal dunia memperlihatkan masih rendahnya mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit.Patient safety (keselamatan pasien) belum menjadi budaya yang harus diperhatikan oleh rumah sakit di Indonesia. Perubahan paradigma dalam lembaga pelayanan kesehatan yang saat ini beralih pada patient centered care belum benar-benar dijalankan dengan baik. Masih ada rumah sakit yang berorientasi pada kepentingann manajemen yang pada akhirnya melupakan keselamatan pasien di rumah sakit. Undang-undang Kesehatan no. 36 tahun 2009 sudah dengan jelas bahwa rumah sakit saat ini harus mengutamakan keselamatan pasien diatas kepentingan yang lain sehingga sudah seharusnya rumah sakit berkewajiban menerapkan budaya keselamatan pasien. Tidak ada lagi alasan bagi setiap rumah sakit untuk tidak menerapkan budaya keselamatan pasien karena bukan hanya kerugian secara materi yang didapat tetapi juga ancaman terhadap hilangnya nyawa pasien. Apabila masih ada rumah sakit yang mengabaikan keselamatan pasien sudah seharusnya diberi sanksi yang berat baik untuk rumah sakit maupun petugas pelayanan kesehatan. Beberapa kasus yang terjadi di Indonesia, pihak rumah sakit bahkan petugas pelayanan kesehatan tidak mendapat sanksi apapun sehingga menjadikan penegakan hukum kesehatan di Indonesia masih sangat lemah. Sudah seharusnya apabila terjadi kelalaian bahkan kesengajaan dari pihak rumah sakit yang mengakibatkan terancamnya keselamatan pasien maka tidak hanya sanksi internal tetapi juga sudah masuk ke ranah pidana. Inilah yang sampai saat ini belum berjalan sehingga masyarakat yang dirugikan karena lemahnya penegakan hukum yang pada akhirnya kasusnya menguap begitu saja. Ada beberapa faktor yang menajdi penyebab kenapa budaya keselamatan pasien belum benar-benar diterapkan di berbagai rumah sakit. Pertama, rendahnya tingkat kepedulian petugas kesehatan terhadap pasien, hal ini bisa dilihat dengan masih ditemukannya kejadian diskriminasi yang dialami oleh pasien terutama dari masyarakat yang tidak mampu. Kedua, beban kerja petugas kesehatan yang masih terlampaui berat terutama perawat. Perawatlah yang bertanggung jawab terkait asuhan keperawatan kepada pasien sedangkan disisi lain masih ada rumah sakit yang memiliki keterbatasan jumlah perawat yang menjadikan beban kerja mereka meningkat. Selain perawat, saat ini di Indonesia juga masih kekurangan dokter terutama dokter spesialis serta distribusi yang tidak merata. Ini berdampak pada mutu pelayanan yang tidak sama di setiap rumah LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



1i



sakit. Ketiga, orientasi pragmatisme para petugas kesehatan yang saat ini masih melekat disebagian petugas kesehatan. Masih ditemukan para petugas kesehatan yang hanya berorientasi untuk mencari materi/keuntungan semata tanpa mempedulikan keselamatan pasien. Keempat, lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh dinas kesehatan terhadap para petugas kesehatan. Lemahnya pengawasan sendiri dikarenakan beberapa faktor mulai dari terbatasnya personel yang dimiliki dinas kesehatan sampai rendahnya bargaining position dinas kesehatan. Keempat hal tersebut diatas yang setidaknya menjadi penghalang terwujudnya budaya keselamatan pasien di setiap rumah sakit. Jika hal ini tidak segera diselesaikan maka kasus-kasus yang mengancam keselamatan pasien akan terus terjadi sehingga perlu upaya yang maksimal untuk mewujudkan budaya keselamatan pasien. Mulai diterapkannya aturan baru terkait akreditasi rumah sakit versi 2012 menjadi sebuah harapan baru agar budaya keselamatan pasien bisa diterapkan diseluruh rumah sakit di Indonesia. Selain itu, harus ada upaya untuk meningkatkan kesadaran para pemberi pelayanan kesehatan tentang pentingnya menerapkan budaya keselamatan pasien dalam setiap tindakan pelayanan kesehatan. Dan juga diperlukan sosialisasi yang masif kepada masyarakat terutama yang akan menggunakan jasa pelayanan kesehatan untuk meningkatkan



pengetahuan



serta



memperbaiki



perilaku



mereka



dalam



memanfaatkan pelayanan kesehatan. Upaya-upaya ini harus segera dilakukan agar tidak ada lagi kasus dugaan malpraktik yang dapat merugikan masyarakat sehingga mutu pelayanan kesehatan di rumah sakit bisa meningkat. Dengan meningkatkan kepedulian terhadap pasien maka dengan mudah budaya keselamatan pasien bisa dijalankan. Jangan sampai hanya karena kesalahan sedikit yang dilakukan oleh rumah sakit bisa berakibat pada rusaknya citra dunia perumahsakitan di Indonesia dimata internasional.



2.



Definisi Budaya keselamatan di rumah sakit dapat diartikan sebagai berikut yaitu,



sebuah lingkungan kolaboratif yang menekankan pada prilaku semua staf yang menekankan



pada keselamatan pasien, petugas, sarana prasarana dan



lingkungan. Budaya keselamatan juga merupakan hasil dari nilai-nilai, sikap, persepsi, kompetensi, dan pola perilaku dari individu maupun kelompok, yang menentukan komitmen terhadap keselamatan, serta kemampuan manajemen rumah sakit, dicirikan dengan komunikasi yang berdasarkan rasa saling percaya, dengan persepsi yang sama tentang pentingnya keselamatan, dan dengan keyakinan akan manfaat langkah-langkah pencegahan.



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



1i



Keselamatan Pasien adalah suatu sistem yang membuat asuhan pasien lebih aman, meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya, serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah



terjadinya



cedera



yang



disebabkan



oleh



kesalahan



akibat



melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (PERMENKES RI NOMOR 1691/MENKES/PER/VIII/2011). Pelaksanaan keselamatan pasien di Rumah sakit sering kali belum berjalan optimal dikarenakan belum optimalnya peran perawat dalam pelaksanaan keselamatan pasien. Penelitian Gunes (2016) dalam Haryati, et all, 2019, menunjukkan hasil bahwa banyak perawat di Turki masih memiliki persepsi yang negatif terhadap budaya keselamatan pasien dalam institusi mereka. Hal ini juga diungkapkan oleh Freixas Sala et all (2017) bahwa hanya 16% perawat berdedikasi secara purna waktu dalam program keselamatan pasien. Keselamatan pasien merupakan unsur penting guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan khususnya di rumah sakit sebagai bentuk implementasi dan refleksi sentuhan hasil kompetensi tenaga kesehatan, ketersediaan sarana dan prasarana layanan serta sistem manajemen dan administrasi dalam siklus pelayanan terhadap pasien. Untuk menjamin keselamatan pasien maka organisasi pelayanan kesehatan harus mampu membangun sistem yang membuat proses perawatan pasien lebih aman, baik bagi pasien,petugas kesehatan , maupun masyarakat sekitarnya (keluarga,pengunjung), serta manajemen rumah sakit. Sistem keselamatan pasien ditujukan untuk mengurangi resiko, mencegah terjadinya cedera akibat proses pelayanan pasien,serta tidak terulangnya insiden keselamatan pasien melalui penciptaan budaya keselamatan pasien.



3. Tujuan Budaya Keselamatan Pasien a. Tujuan Umum Menciptakan hubungan yang harmonis semua yang terlibat dalam sistem pelayanan kesehatan rumah sakit, saling meghormati dan saling menghargai orang lain. b. Tujuan Khusus 1. Terlaksana budaya keselamatan pasien di semua Unit pelayanan RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggau 2. Terlaksana keselamatan seluruh petugas di lingkungan RSUDSiti Aisyah Kota Lubuklinggau 3. Terlaksana keselamatan sarana prasarana di rumah sakit 4. Terlaksana keselamatan lingkungan di rumah sakit dan sekitar rumah sakit.



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



2i



BAB II RUANG LINGKUP



A. Ruang lingkup Penerapan Budaya Keselamatan Pasien di RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggau 1. Instalasi Rawat Jalan a. Poli Bedah b. Poli Penyakit Dalam c. Poli Kebidanan d. Poli Anak e. Poli Neurologi f. Poli MCU g. Poli THT h. Poli Gigi i. Poli Paru 2. Instalasi Gawat Darurat 3. Instalasi Bedah Central 4. Intensive Care Unit 5. Instalasi Rawat Inap a. Ruangan Al-Fath b. Ruangan Al-Mulk c. Ruangan al-amin d. Ruangan Al-Ikhkas e. Ruangan Al-Insan f. Ruangan Al-Atfal 6. Instalasi Kebidanan dan kandungan 7. Instalasi Hemodialisa 8. Instalasi Farmasi 9. Instalasi Gizi 10. Instalasi Radiologi 11. Instalasi Laboratorium 12. Instalasi Sanitasi 13. Instalasi Pemulasaran Jenazah 14. Instalasi Rekam Medik 15. CSSD 16. Laundry 17. Bidang Tata Usaha 18. Sub Bidang Keuangan 19. Bidang Pelayanan Medis 20. Bidang Keperawatan LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



3i



A. Dimensi



Budaya



Keselamatan



Pasien



RSUD



Siti



Aisyah



Kota



Lubuklinggau



1. Keterbukaan komunikasi Dengan adanya keterbukaan komunikasi diharapkan staf medis dapat berkomunikasi dengan baik dan benar pada saat serah terima/pengoperan pasien yang meliputi keluhan pasien, terapi yang sudah maupun akan diberikan serta insiden terkait keselamatan pasien jika ada dan juga merasa bebas untuk bertanya kepada yang lebih berwenang. Keterbukaan komunikasi juga harus dilakukan antara manajer dengan staf selain diantara sesama staf untuk peningkatan keselamatan pasien. 2. Umpan balik dan komunikasi tentang kesalahan Diartikan sebagai sejauh mana staf diberitahu tentang kesalahan yang dilakukan, menerima umpan balik masukan dari staf dan mendiskusikan upaya untuk mencegah kesalahan tidak terulang kembali. 3. Frekuensi pelaporan kejadian Kesalahanyang dilaporkan yaitu dalam bentuk : a. Kesalahan yang diketahui dan diperbaiki karena menyangkut pasien b. Kesalahan yang tidak berpotensi membahayakan pasien. c. Kesalahan yang dapat membahayakan pasien. 4. Handoff dan transisi Pertukaran informasi mengenai perawatan pasien disebarkan antar unit dalam rumah sakit dan disebarkan ketika pergantian shift jaga. 5. Dukungan organisasi untuk keselamatan pasien Manajemen rumah sakit menyediakan lingkungan kerja yang mempromosikan keselamatan pasien dan menunjukkan bahwa keselamatan pasien merupakan prioritas dalam manajemen rumah sakit. 6. Nonpunitive respon to error / respon tidak menghakimi pada kesalahan yang dilakukan Staf merasa bahwa kesalahan dan kejadian yang dilaporkan tidak ditujukan untuk menyalahkan dirinya, dan kesalahan tersebut tidak hanya menjadi masalah pribadinya saja. 7. Organizational learning - pembelajaran berkelanjutan Kesalahan akan mendorong perubahan positif dan perubahan tersebut akan dievaluasi untuk menilai keefektifannya. 8. Persepsi keseluruhan tentang keselamatan pasien Diartikan persepsi dari seluruh staf berkaitan dengan KP termasuk pemahaman tentang prosedur dan sistem yang baik untuk mencegah kesalahan



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



4i



9. Staffing Salah satu prinsip yang direkomendasikan IOM dalam laporannya ”To Err is Human” (2000) untuk implementasi patient safety di RS adalah mendesain pekerjaan



dengan



penataannya



memperhatikan



harus



faktor



memperhitungkan



manusia. jam



Ini



kerja,



berarti



dalam



beban



kerja,



rasio staffing dan juga sistem shift dengan memperhatikan faktor kelelahan, siklus tidur, dan lain-lain. Mendesain pekerjaan untuk safety juga termasuk melakukan training, memberi tugas pada orang yang tepat dan memposisikan seseorang pada posisi yang tepat. 10. Harapan dan tindakan supervisor/ manajer dalam promosi keselamatan Diartikan sejauh mana supervisor/manajer mempertimbangkan saran staf untuk peningkatan keselamatan , tidak mengabaikan masalah keselamatan dan memberi penghargaan pada staf yang menerapkan pelaksanaan keselamatan . 11. Kerjasama antar unit Diartikan sejauh mana setiap unit dalam RS saling bekerjasama dan berkoordinasi antar unit dengan tujuan yang sama yaitu memberikan pelayanan yang terbaik bagi pasien. 12. Kerjasama dalam unit Staf dalam unit Saling mendukung satu sama lain, saling menghargai satu sama lain dan bekerja sama sebagai satu tim.



B. Sasaran Keselamatan Pasien Nasional Di lndonesia secara nasional untuk seluruh Fasilitas pelayanan Kesehatan, diberlakukan Sasaran Keselamatan Pasien Nasional yang terdiri dari : SKP.1 Mengidentifikasi Pasien Dengan Benar SKP.2 Meningkatkan Komunikasi Yang Efektif SKP.3 Keamanan Obat-obatan Yang Harus Diwaspadai SKP.4 Meningkatkan Memastikan Lokasi Pembedahan Yang Benar, Prosedur Yang Benar, Pembedahan Pada Pasien Yang Benar SKP.5 Mengurangi Risiko lnfeksi Akibat Perawatan Kesehatan SKP.6 Mengurangi Risiko Cedera Pasien Akibat Terjatuh



SASARAN 1: MENGIDENTIFIKASI PASIEN DENGAN BENAR Fasilitas pelayanan Kesehatan menyusun pendekatan untuk memperbaiki ketepatan identifikasi pasien



MAKSUD DAN TUJUAN Kesalahan karena keliru-pasien sebenarnya terjadi di semua aspek diagnosis dan pengobatan. Keadaan yang dapat mengarahkan terjadinya kesalahan dalam LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



5i



mengidentifikasi pasien, adalah pasien yang dalam keadaan terbius I tersedasi, mengalami disorientasi, atau tidak sadar sepenuhnya; mungkin bertukar tempat tidur, kamar, lokasi di dalam fasilitas pelayanan kesehatan, mungkin mengalami disabilitas sensori, atau akibat situasi lain. Tujuan ganda dari sasaran ini adalah : pertama, untuk dengan cara yang dapat dipercaya mengidentifikasi pasien sebagai individu yang dimaksudkan untuk mendapatkan pelayanan atau pengobatan; dan kedua, untuk mencocokkan pelayanan atau pengobatan terhadap individu tersebut. Kebijakan dan/atau prosedur yang secara kolaboratif dikembangkan untuk memperbaiki proses identifikasi, khususnya proses yang digunakan untuk mengidentifikasi pasien ketika pemberian obat, darah atau produk darah; pengambilan darah dan spesimen lain untuk pemeriksaan klinis; atau memberikan pengobatan atau tindakan lain. Kebijakan dan/atau prosedur memerlukan sedikitnya dua cara untuk mengidentifikasi seorang pasien, seperti nama pasien, dengan dua nama pasien, nomor identifikasi menggunakan nomor rekam medis, tanggal lahir, gelang (identitas pasien). Nomor kamar atau lokasi pasien tidak bisa digunakan untuk identifikasi. Kebijakan dan atau prosedur juga menjelaskan penggunaan dua pengidentifikasi/penanda yang berbeda pada lokasi yang berbeda di fasilitas pelayanan kesehatan, seperti di pelayanan rawat jalan, unit gawat darurat, atau kamar operasi. ldentifikasi terhadap pasien koma yang tanpa identitas, juga termasuk. Suatu proses kolaboratif digunakan untuk mengembangkan kebijakan dan/atau prosedur untuk memastikan telah mengatur semua situasi yang memungkinkan untuk diidentifikasi.



SASARAN 2: MENINGKATKAN KOMUNIKASI YANG EFEKTIF Fasilitas pelayanan kesehatan menyusun pendekatan agar komunikasi diantara para petugas pemberi perawatan semakin efektif. Maksud Dan Tujuan Komunikasi efektif, yang tepat waktu, akurat, lengkap, jelas, dan yang dipahami oleh resipien/penerima, akan mengurangi kesalahan, dan menghasilkan peningkatan keselamatan pasien. Komunikasi dapat secara elektronik, lisan, atau tertulis. Komunikasi yang paling mudah mengalami kesalahan adalah perintah diberikan secara lisan dan yang diberikan melalui telpon, bila diperbolehkan peraturan perundangan. Komunikasi lain yang mudah terjadi kesalahan adalah pelaporan kembali hasil pemeriksaan kritis, seperti laboratorium klinis menelpon unit pelayanan pasien untuk melaporkan hasil pemeriksaan segera /cito. Fasilitas pelayanan kesehatan secara kolaboratif mengembangkan suatu kebijakan dan/atau prosedur untuk perintah lisan dan melalui telepon termasuk: menuliskan (atau memasukkan ke komputer) perintah secara lengkap atau hasil pemeriksaan oleh penerima informasi; penerima membacakan kembali (read back) perintah atau hasil pemeriksaan; dan mengkonfirmasi bahwa apa yang sudah dituliskan LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



6i



dan dibacakan ulang dengan akurat.untuk obat-obat yang termasuk obat NORUM/LASA dilakukan eja ulang. Kebijakan dan/atau prosedur mengidentifikasi alternatif yang diperbolehkan bila proses pembacaan kembali (read back) tidak memungkinkan



seperti



di



kamar



operasi



dan



dalam



situasi



gawat



darurat/emergensi di IGD atau lCU.



SASARAN 3: MENINGKATKAN KEAMANAN OBAT-OBATAN YANG HARUS DIWASPADAI Fasilitas pelayanan Kesehatan mengembangkan pendekatan untuk memperbaiki keamanan obat-obatan yang harus diwaspadai. Maksud Dan Tujuan Bila obat-obatan adalah bagian dari rencana pengobatan pasien, maka penerapan manajemen yang benar penting/krusial untuk memastikan keselamatan pasien. Obat-obatan yang perlu diwaspadai (high-alert medications) adalah obat yang persentasinya tinggi dalam menyebabkan terjadi kesalahanlerror dan/atau kejadian sentinel (sentinel event), obat yang berisiko tinggi menyebabkan dampak yang tidak diinginkan (adverse outcome) demikian pula obat-obat yang tampak mirip/ucapan mirip (Nama Obat, Rupa dan Ucapan Mirip NORUM, atau Look-Alike Sound-Alikel LASA). Daftar obat-obatan yang sangat perlu diwaspadai tersedia di WHO. Yang sering disebutsebut dalam isu keamanan obat adalah pemberian elektrolit konsentrat secara tidak sengaja (misalnya, kalium/potasium klorida [sama dengan 2 mEq/ml atau yang lebih pekat)1, kalium/potasium fosfat [(sama dengan atau lebih besar dari 3 mmol/ml)1, natrium/sodium klorida fiebih pekat dari 0.9%1, dan magnesium sulfat [sama dengan 50% atau lebih pekatl. Kesalahan ini bisa terjadi bila staf tidak mendapatkan orientasi dengan baik di unit asuhan pasien, bila perawat kontrak tidak diorientasikan sebagaimana mestinya terhadap unit asuhan pasien, atau pada keadaan gawat daruraUemergensi. Cara yang paling efektif untuk mengurangi atau mengeliminasi kejadian tersebut adalah dengan mengembangkan proses pengelolaan obat-obat yang perlu diwaspadai termasuk memindahkan elektrolit konsentrat dari unit pelayanan pasien ke farmasi. Fasilitas pelayanan kesehatan secara kolaboratif mengembangkan suatu kebijakan dan/atau prosedur untuk menyusun daftar obat-obat yang perlu diwaspadai berdasarkan datanya sendiri. Kebijakan dan/atau prosedur juga mengidentifikasi area mana yang membutuhkan elektrolit konsentrat secara klinis sebagaimana ditetapkan oleh petunjuk dan praktek profesional, seperti di IGD atau kamar operasi, serta menetapkan cara pemberian label yang jelas serta bagaimana penyimpanannya di area tersebut sedemikian rupa, sehingga membatasi akses untuk mencegah pemberian yang tidak disengaja/kurang hatihati.



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



7i



SASARAN



4:



MEMASTIKAN



LOKASI



PEMBEDAHAN



YANG



BENAR,



PROSEDUR YANG BENAR, PEMBEDAHAN PADA PASIEN YANG BENAR Fasilitas pelayanan Kesehatan mengembangkan untuk memastikan tepat lokasi, tepat prosedur, operasi. suatu pendekatan dan tepat pasien Maksud Dan Tujuan Salah-lokasi, salah-prosedur, salah-pasien operasi, adalah kejadian yang mengkhawatirkan dan biasa terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan. Kesalahan ini adalah akibat dari komunikasi yang tidak efektif atau tidak adekuat antara anggota tim bedah, kurang/ tidak melibatkan pasien di dalam penandaan lokasi (site marking), dan tidak ada prosedur untuk memverifikasi lokasi operasi. Di samping itu juga asesmen pasien yang tidak adekuat, penelaahan ulang catatan medis tidak adekuat, budaya yang tidak mendukung komunikasi terbuka antar anggota tim bedah, permasalahan yang berhubungan dengan resep yang tidak terbaca (illegible handwriting) dan pemakaian singkatan adalah merupakan faktor-faktor kontribusi yang sering terjadi. Fasilitas pelayanan kesehatan perlu untuk secara kolaboratif mengembangkan suatu kebijakan atau prosedur yang efektif di dalam mengeliminasi masalah yang mengkhawatirkan ini. Kebijakan termasuk definisi dari



operasi



yang



memasukkan



sekurang-kurangnya



prosedur



yang



menginvestigasi dan/atau mengobati penyakit dan kelainan/disorder pada tubuh manusia dengan cara menyayat, membuang, mengubah, atau menyisipkan kesempatan diagnostik/terapeutik. Kebijakan berlaku atas setiap lokasi di fasilitas pelayanan kesehatan dimana prosedur ini dijalankan. Praktek berbasis bukti, seperti yang diuraikan dalam Surgical Safety Checklist dari WHO Patient Safety (2009. Penandaan lokasi operasi melibatkan pasien dan dilakukan dengan tanda yang segera dapat dikenali. Tanda itu harus digunakan secara konsisten di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan; dan harus dibuat oleh orang yang akan melakukan tindakan; harus dibuat saat pasien terjaga dan sadar; jika memungkinkan, dan harus terlihat sampai pasien disiapkan dan diselimuti. Lokasi operasi ditandai pada semua kasus termasuk sisi (laterality), struktur multiple, tangan, jari kaki, lesi), atau multiple level (tulang belakang). Maksud dari proses verifikasi praoperatif adalah untuk : memverifikasi lokasi, prosedur, dan pasien yang benar; memastikan bahwa semua dokumen, foto, dan hasil pemeriksaan yang relevan tersedia, diberi label dengan baik, dan Memverifikasi keberadaan peralatan khusus atau implant yang dibutuhkan.



SASARAN



5:



MENGURANGI



RISIKO



INFEKSI



AKIBAT



PERAWATAN



KESEHATAN Fasilitas pelayanan Kesehatan mengembangkan suatu pendekatan untuk mengurangi risiko infeksi yang terkait pelayanan kesehatan.



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



8i



Maksud Dan Tujuan Pencegahan dan pengendalian infeksi merupakan tantangan praktisi dalam kebanyakan tatanan pelayanan kesehatan, dan peningkatan biaya untuk mengatasi infeksi yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan merupakan keprihatinan besar bagi pasien maupun para profesional pelayanan kesehatan. lnfeksi umumnya dijumpai dalam semua bentuk pelayanan kesehatan termasuk infeksi saluran kemihterkait kateter, infeksi aliran darah (blood stream infections) dan pneumonia (sering kali dihubungkan dengan ventilasi mekanis). Pokok dari eliminasi infeksi ini maupun infeksi lain adalah cuci tangan (hand hygiene) yang tepat. Pedoman hand hygiene yang berlaku secara internasional bisa diperoleh dari WHO, fasilitas pelayanan kesehatan mempunyai proses kolaboratif untuk mengembangkan



kebijakan



dan/atau



prosedur



yang



menyesuaikan



atau



mengadopsi pedoman hand hygiene yang diterima secara umum untuk implementasi pedoman itu di Fasilitas pelayanan Kesehatan



SASARAN 6: MENGURANGI RISIKO CEDERA PASIEN AKIBAT TERJATUH Fasilitas pelayanan kesehatan mengembangkan suatu pendekatan untuk mengurangi risiko pasien dari cedera karena jatuh. Maksud Dan Tujuan Jumlah kasus jatuh menjadi bagian yang bermakna penyebab cedera pasien rawat inap. Dalam konteks populasi/masyarakat yang dilayani, pelayanan yang diberikan, dan fasilitasnya, fasilitas pelayanan kesehatan perlu mengevaluasi risiko pasien jatuh dan mengambil tindakan untuk mengurangi risiko cedera bila sampai jatuh. Evaluasi bisa meliputi riwayat jatuh, obat dan telaah terhadap obat dan konsumsi alkohol, penelitian terhadap gaya/cara jalan dan keseimbangan, serta alat bantu berjalan yang digunakan oleh pasien. Program ini memonitor baik konsekuensi yang dimaksudkan atau yang tidak sengaja terhadap langkahlangkah yang dilakukan untuk mengurangi jatuh. Misalnya penggunaan yang tidak benar dari alat penghalang atau pembatasan asupan cairan bisa menyebabkan cedera, sirkulasi yang terganggu, atau integrasi kulit yang menurun. Program tersebut harus diterapkan di fasilitas pelayanan kesehatan.



C. TUJUH LANGKAH MENUJU KESELAMATAN PASIEN Sangat penting bagi staf fasilitas pelayanan kesehatan untuk dapat menilai kemajuan yang telah dicapai dalam memberikan asuhan yang lebih aman. Dengan tujuh langkah menuju keselamatan pasien Fasilitas pelayanan Kesehatan dapat memperbaiki keselamatan pasien, melalui perencanaan kegiatan dan pengukuran kinerjanya. Melaksanakan tujuh langkah ini akan membantu memastikan bahwa asuhan yang diberikan seaman mungkin, dan jika terjadi sesuatu hal yang tidak benar bisa segera diambil tindakan yang tepat. Tujuh LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



9i



langkah ini juga bisa membantu Fasilitas pelayanan Kesehatan mencapai sasaran-sasarannya



untuk



Tata



Kelola



Klinik,



Manajemen



Risiko,



dan



Pengendalian Mutu.



Tujuh langkah menuju keselamatan pasien terdiri dari: 1. Bangun Kesadaran Akan Nilai Keselamatan Pasien Ciptakan kepemimpinan dan budaya yang terbuka dan adil. Langkah penerapan: 



Untuk Rumah Sakit : Pastikan rumah sakit memiliki kebijakan yang menjabarkan apa yang harus dilakukan staf segera setelah terjadi insiden, bagaimana langkah-langkah pengumpulan fakta harus dilakukan dan dukungan apa yang harus diberikan kepada staf, pasien dan keluarga. Pastikan rumah sakit memiliki kebijakan yang menjabarkan peran dan akuntabilitas individual bilamana ada insiden. Tumbuhkan budaya pelaporan dan belajar dari insiden yang terjadi di rumah sakit. Lakukan asesmen dengan menggunakan survei penilaian keselamatan pasien.







Untuk Unit/Tim: Pastikan rekan sekerja anda merasa mampu untuk berbicara mengenai kepedulian mereka dan berani melaporkan bilamana ada insiden. Demonstrasikan kepada tim anda ukuran-ukuran yang dipakai di rumah sakit anda untuk memastikan semua laporan dibuat secara terbuka dan terjadi proses pembelajaran serta pelaksanaan tindakan/solusi yang tepat.



2. Pimpin dan Dukung Staf Bangunlah komitmen dan fokus yang kuat dan jelas tentang Keselamatan Pasien di rumah sakit. Langkah penerapan: 



Untuk Rumah Sakit: Pastikan ada anggota Direksi atau Pimpinan yang bertanggung jawab atas Keselamatan Pasien. Identifikasi di tiap bagian rumah sakit, orang orang yang dapat diandalkan untuk menjadi ”penggerak”



dalam



gerakan



Keselamatan



Pasien.



Prioritaskan



Keselamatan Pasien dalam agenda rapat direksi/ pimpinan maupun rapatrapat manajemen rumah sakit. Masukkan Keselamatan Pasien dalam semua program latihan staf rumah sakit anda dan pastikan pelatihan ini diikuti dan diukur efektivitasnya. 



Untuk Unit/Tim: Nominasikan ”penggerak” dalam tim sendiri untuk memimpin Gerakan Keselamatan Pasien. Jelaskan kepada tim relevansi dan pentingnya serta manfaat bagi mereka dengan menjalankan gerakan Keselamatan Pasien. Tumbuhkan sikap kesatria yang menghargai pelaporan insiden.



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



10i



3.



Integrasikan Aktivitas Pengelolaan Risiko Kembangkan sistem dan proses pengelolaan risiko, serta lakukan identifikasi dan asesmen hal yang potensial bermasalah. Langkah penerapan: 



Untuk Rumah Sakit: Telaah kembali struktur dan proses yang ada dalam manajemen risiko klinis dan non klinis, serta pastikan hal tersebut mencakup dan terintegrasi dengan Keselamatan Pasien dan Staf. Kembangkan indikatorindikator kinerja bagi sistem pengelolaan risiko yang dapat dimonitor oleh Direksi/Pimpinan rumah sakit. Gunakan informasi yang benar dan jelas yang diperoleh dari sistem pelaporan insiden dan asesmen risiko untuk dapat secara proaktif meningkatkan kepedulian terhadap pasien.







Untuk Unit/Tim: Bentuk forum-forum dalam rumah sakit untuk mendiskusikan isu-isu Keselamatan Pasien guna memberikan umpan balik kepada manajemen yang terkait. Pastikan ada penilaian risiko pada individu pasien dalam proses asesmen risiko rumah sakit. Lakukan proses asesmen risiko secara teratur, untuk menentukan akseptabilitas setiap risiko, dan ambillah langkah-langkah yang tepat untuk memperkecil risiko tersebut. Pastikan penilaian risiko tersebut disampaikan sebagai masukan ke proses asesmen dan pencatatan risiko rumah sakit.



4.



Kembangkan Sistem Pelaporan Pastikan staf Anda agar dengan mudah dapat melaporkan kejadian/ insiden, serta rumah sakit mengatur pelaporan kepada Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKP-RS). Langkah penerapan:  Untuk Rumah Sakit: Lengkapi rencana implementasi sistem pelaporan insiden ke dalam maupun ke luar, yang harus dilaporkan ke KPP-RS  Untuk Unit/Tim: Berikan semangat kepada rekan sekerja anda untuk secara aktif melaporkan setiap insiden yang terjadi dan insiden yang telah dicegah tetapi tetap terjadi juga, karena mengandung bahan pelajaran yang penting.



5. Libatkan dan Berkomunikasi dengan Pasien Kembangkan cara-cara komunikasi yang terbuka dengan pasien. Langkah penerapan: 



Untuk Rumah Sakit: Pastikan rumah sakit memiliki kebijakan yang secara jelas menjabarkan cara-cara komunikasi terbuka tentang insiden dengan para pasien dan keluarganya. Pastikan pasien dan keluarga mereka mendapat informasi yang benar dan jelas bilamana terjadi insiden. Berikan dukungan, pelatihan dan dorongan semangat kepada staf agar selalu terbuka kepada pasien dan keluarganya.



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



11i







Untuk Unit/Tim: Pastikan tim anda menghargai dan mendukung keterlibatan pasien dan keluarganya bila telah terjadi insiden. Prioritaskan pemberitahuan kepada pasien dan keluarga bilamana terjadi insiden, dan segera berikan kepada mereka informasi yang jelas dan benar secara tepat. Pastikan, segera setelah kejadian, tim menunjukkan empati kepada pasien dan keluarganya.



6. Belajar dan Berbagi Pengalaman Tentang Keselamatan Pasien Dorong staf anda untuk melakukan analisis akar masalah untuk belajar bagaimana dan mengapa kejadian itu timbul. Langkah penerapan: 



Untuk Rumah Sakit: Pastikan staf yang terkait telah terlatih untuk melakukan kajian insiden secara tepat, yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi penyebab. Kembangkan kebijakan yang menjabarkan dengan jelas kriteria pelaksanaan Analisis Akar Masalah ( Root Cause Analysis /RCA) atau Failure Modes and Effects Analysis (FMEA) atau metoda analisis lain, yang harus mencakup semua insiden yang telah terjadi dan minimum satu kali per tahun untuk proses risiko tinggi.







Untuk Unit/Tim: Diskusikan dalam tim anda pengalaman dari hasil analisis insiden. Identifikasi unit atau bagian lain yang mungkin terkena dampak di masa depan dan bagilah pengalaman tersebut secara lebih luas.



7.



Cegah Cedera Melalui Implementasi Sistem Keselamatan Pasien Gunakan informasi yang ada tentang kejadian / masalah untuk melakukan perubahan pada sistem pelayanan. Langkah penerapan: 



Untuk Rumah Sakit: Gunakan informasi yang benar dan jelas yang diperoleh dari sistem pelaporan, asesmen risiko, kajian insiden, dan audit serta analisis, untuk menentukan solusi setempat. Solusi tersebut dapat mencakup penjabaran ulang sistem (struktur dan proses), penyesuaian pelatihan staf dan/atau kegiatan klinis, termasuk penggunaan instrumen yang menjamin keselamatan pasien. Lakukan asesmen risiko untuk setiap perubahan yang direncanakan. Sosialisasikan solusi yang dikembangkan oleh KKP-RS. Beri umpan balik kepada staf tentang setiap tindakan yang diambil atas insiden yang dilaporkan.







Untuk Unit/Tim: Libatkan tim dalam mengembangkan berbagai cara untuk membuat asuhan pasien menjadi lebih baik dan lebih aman. Telaah kembali perubahan-perubahan yang dibuat tim dan pastikan pelaksanaannya. Pastikan tim menerima umpan balik atas setiap tindak lanjut tentang insiden yang dilaporkan.



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



12i



D.



KERANGKA BUDAYA KESELAMATAN PASIEN Pembelajaran Organisasi



Kerjasama Tim dan Kolaborasi



Dukungan Struktural



Budaya Keselamatan Pasien



Outcome Karyawan lndikator Keselamatan



Gambar. Kerangka Budaya Keselamatan Pasien



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



13i



BAB III TATA LAKSANA



Mengacu kepada Standar Keselamatan Pasien, maka RSUD siti Aisyah mendesign (merancang) proses baru atau memperbaiki proses yang ada, memonitor dan mengevaluasi kinerja melalui pengumpulan data, menganalisis secara intensif insiden keselamatan pasien dan melakukan perubahan untuk meningkatkan kinerja. Proses perancangan tersebut mengacu pada Visi, Misi dan Tujuan RSUD siti Aisyah, kebutuhan pasien, petugas pelayanan kesehatan, kaidah klinis terkini, praktik bisnis yang sehat dan faktor-faktor lain yang berpotensi risiko bagi pasien sesuai dengan " Tujuh Langkah Keselamatan Pasien Rumah Sakit". Berkaitan dengan hal tersebut diatas maka perlu ada kejelasan perihal tujuh langkah keselamatan pasien tersebut. A.



TUJUH



LANGKAH



MENUJU



KESELAMATAN



PASIEN



ADALAH



SEBAGAI BERIKUT Tabel. 1. Langkah Bangun Kesadaran Akan Nilai Keselamatan Pasien di RSUDSiti Aisyah(Ciptakan budaya yang terbuka dan adil) No 1



Satuan Kerja Langkah penerapan RSUD Siti Memastikan memiliki kebijakan yang menjabarkan Aisyah apa yang harus dilakukan staf segera setelah terjadi insiden, bagaimana langkahlangkah pengumpulan fakta harus dilakukan dan dukungan apa yang harus diberikan kepada staf, pasien dan keluarga.  Memastikan RSUD Siti Aisyah memiliki Kebijakan yang menjabarkan peran dan akuntabilitas individual bilamana ada insiden.  Menumbuhkan Budaya Pelaporan dan belajar dari insiden yang terjadidi.  RSUD Siti Aisyah Melakukan Assesmen dengan menggunakan survey penilaian keselamatan pasien



2



Komite Mutu dan Keselamatan Pasien dan Satuan Kerja Terkait.



 Memastikan seluruh karyawan mampu berlcicara mengenai kepedulian mereka dan berani melaporkan bilamana ada  Mendemonstrasikan kepada seluruh satuan kerja tentang ukuran-ukuran yang dipakai di RSUD Siti Aisyah untuk memastikan semua laporan dibuat secara terbuka dan terjadi proses pembelajaran serta pelaksanaan tindakan/ solusi yang tepat.



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



14i



Tabel.2. Langkah Pimpin dan Dukung StafRSUD Siti Aisyah (Membangun komitmen tentang Keselamatan Pasien ) No 1



Satuan Kerja RSUD Siti Aisyah



2



Komite Mutu dan Keselamatan Pasien dan Satuan Kerja Terkait.



Langkah penerapan  Memastikan ada Pimpinan yang bertanggung jawab atas keselamatan Pasien  Mengidentifikasi di tiap satuan kerja orang-orang yang diandalkan menjadi "Penggerak" dalam Gerakan Keselamatan Pasien  Memprioritaskan Keselamatan Pasien dalam agenda rapat Pimpinan maupun rapatrapat manajemen RSUD Siti Aisyah.  Memasukkan Keselamatan Pasien dalam semua program latihan staf RSUD Siti Aisyah dan memastikan pelatihan tersebut diikuti dan diukur efektifitasnya  Menominasikan "Champions" di masing-masing Satuan Kerja untuk memimpin Gerakan Keselamatan Pasien di Satuan Kerja masing-masing.  Menjelaskan kepada seluruh anggota Komite Mutu dan Keselamatan Pasien serta "Penggerak" tentang relevansi dan pentingnya serta manfaat bagi mereka dengan menjalankan Gerakan Keselamatan Pasien .  Menumbuhkan sikap kesatria dan menghargai pelaporan insiden



Tabel.3. Langkah lntegrasikan Aktifitas Pengelolaan Risiko (Mengembangkan Sistem dan Proses Pengelolaan Risiko ) No 1



Satuan Kerja RSUD Siti Aisyah



Langkah penerapan  Menelaah kembali struktur dan proses yang ada dalam manajemen risiko klinis dan non klinis serta memastikan hal tersebut mencakup terintegrasi dengan Keselamatan Pasien dan Staf.  Mengembangkan indikator- indikator kinerja bagi sistem pengelolaan yang dapat dimonitor oleh Direksi/ Pimpinan RSUD Siti Aisyah.Menggunakan informasi yang benar dan jelas yang diperoleh dari sistem pelaporan insiden dan assesmen risiko untuk dapat secrra proaktif meningkatkan kepedulian terhadap pasien. 2 Komite Mutu  Membentuk forum-forum dalam RSUD dan Siti Aisyah untuk mendiskusikan isu-isu Keselamatan Keselamatan Pasien guna memberikan Pasien dan umpan balik kepada manajemen LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022 15i



Satuan Kerja Terkait.



 Memastikan ada penilaian risiko pada individu pasien dalam proses assesmen risiko RSUD Siti Aisyah.  Melakukan proses assesmen risiko secara teratur untuk menentukan aksetabilitas setiap risiko dan mengambil langkahlangkah yang tepat untuk memperkecil risiko tersebut.  Memastikan penilaian risiko tersebut disampaikan sebagai masukan proses assesmen dan pencatatan risiko RSUD Siti Aisyah



Tabel.4. Langkah Kembangkan Sistem Pelaporan (Staf di RSUD Siti Aisyah melaporkan kejadian/ insiden) No 1



Satuan Kerja RSUD Siti Aisyah



2



Komite Mutu dan Keselamatan Pasien dan Satuan Kerja Terkait.



Langkah penerapan  Melengkapi rencana implementasi sistem pelaporan insiden ke dalam maupun ke luar yang harus dilaporkan ke KKPRS.  Memberikan semangat kepada seluruh staf dan rekan kerja untuk secara aktif melaporkan setiap insiden yang terjadi dan insiden yang telah dicegah tetapi tetap terjadi juga, karena mengandung bahan pelajaran yang penting.



Tabel.5. Langkah Libatkan dan Berkomunikasi dengan Pasien ( Mengembangkan cara-cara komunikasi yang terbuka dengan pasien) No 1



Satuan Kerja RSUD Siti Aisyah



2



Komite Mutu dan Keselamatan Pasien dan Satuan Kerja



Langkah penerapan  Memastikan RSUD Siti Aisyah memiliki kebijakan yang secara jelas menjabarkan cara-cara komunikasi terbuka selama proses asuhan tentang insiden dengan para pasien dan keluarganya.  Memastikan pasien dan keluarga mereka mendapat informasi yang benar dan jelas bilamana terladi insiden.  Memberikan dukungan, pelatihan dan dorongan semangat kepada staf agar selalu terlcuka kepada pasien dan keluarganya.  Memastikan anggota Komite Mutu dan Keselamatan Pasien serta "Champions' menghargai dan mendukung keterlibatan pasien dan



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



16i



Terkait.



keluarganya bila terjadi insiden.  Memprioritaskan pemberiitahuan kepada pasien dan keluarga bilamana terjadi insiden dan segera memberikan kepada mereka informasi yang jelas dan benar secara tepat.  Memastikan, segera setelah kejadian, KMKP dan "Penggerak" menunjukkan empati kepada pasien dan keluarganya..



Tabel.6. Langkah Belajar dan Berbagi Pengalaman Tentang Keselamatan Pasien ( Staf RSUD Siti Aisyah melakukan analisis akar masalah ) No 1



Satuan Kerja RSUD Siti Aisyah



2



Komite Mutu dan Keselamatan Pasien dan Satuan Kerja Terkait.



Langkah penerapan  Memastikan staf dan satuan kerja terkait telah terlatih untuk melakukan kajian insiden secara tepat yang dapat digunakan untuk mengidentifikasi penyebab.  Mengembangkan Kebijakan yang menjabarkan dengan jelas kriteria pelaksanaan Analisa Akar Masalah (Roof Cause Analysis/ RCA) yang mencakup insiden yang terjadi.  Mendiskusikan bersama Komite Mutu dan Keselamatan Pasien serta Satuan Kerja terkait tentang pengalaman dari hasil analisis insiden. . Mengidentifikasi satuan kerja lain yang mungkin terkena dampak di masa depan dan membagi pengalaman tersebut secara lebih luas



Tabel.7. Langkah Cegah Cedera melalui lmplementasi Sistem Keselamatan Pasien (Menggunakan informasi yang ada tentang proses pelayanan untuk melakukan perubahan/ redesign) No 1



Satuan Kerja RSUD Siti Aisyah



Langkah penerapan  Menggunakan informasi yang benar dan jelas yang diperoleh dari sistem pelaporan, assesmen risiko, kajian insiden dan audit serta analisis untuk menentukan solusi setempat. .  Solusi tersebut mencakup penjabaran ulang sistem (struktur dan proses), penyesuaian pelatihan staf dan/ atau kegiatan klinis, termasuk penggunaan instrument yang menjamin keselamatan



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



17i



pasien.  Melakukan assesmen risiko untuk setiap perubahan yang direncanakan.  Mensosialisasikan solusiyang dikembangkan oleh (KKP-RS).  Memberi umpan balik kepada Staf tentang setiap tindakan yang diambil atas insiden yang dilaporkan.  Minimum satu kali pertahun melakukan Failurc Modes and Effect Analysis (FMEA) untuk proses risiko tinggi. 2



B.



Komite Mutu dan Keselamatan Pasien dan Satuan Kerja Terkait.



 Melibatkan anggota Komite Mutu dan Keselamatan Pasien serta " Champions" dalam mengembangkan berbagai cara untuk membuat asuhan pasien menjadi lebih baik dan lebih aman.  Menelaah kembali perubahanperubahan yang dibuat KMKP dan memastikan pelaksanaannya.  Memastikan KMKP dan Para Penggerak menerima umpan balik atas setiap tindak lanjut tentang insiden yang dilaporkan.



PENERAPAN SASARAN KESELAMATAN PASIEN Penerapan Sasaran keselamatan pasien meliputi 1. Mengidentifikasi Pasien Denga Benar 2. Meningkatkan Komuni kasi Yan g Efektif 3. Meningkatkan Keamanan Obat-obatan Yang Harus Diwaspadai 4. Memastikan Lokasi Pembedahan Yang Benar, Prosedur Yang Benar, Pembedahan Pada PasienYang Benar 5. Mengurangi Risiko lnfeksi Akibat Perawatan Kesehatan 6. Mengurangi Risiko Cedera Pasien Akibat Terjatuh



C. PENERAPAN 12 DIMENSI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN Dimensi dalam budaya keselamatan pasien yaitu. 1. Keterbukaan komunikasi 2. Feedback dan komunikasi tentang kesalahan yang terjadi 3. Frekuensi pelaporan kejadian. 4. Handoff dan transisi 5. Dukungan organisasi untuk keselamatan pasien. 6. Nonpunitive respon to error / respon tidak menghakimi pada kesalahan yang dilakukan 7. Organizational learning - pembelalaran berkelanjutan. 8. Persepsi keseluruhan mengenai keselamatan pasien LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



18i



9. Staf yang cukup. 10. Supervisor/ harapan manajer dan tindakan yang dilakukan untuk meningkatkan keselamatan pasien 11. Kerjasama lintas unit 12. Kerjasama antar unit / dalam unit.



D. MELAKUKAN MONITORING DAN EVALUASI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN 1. MONITORING DAN EVALUASI DILAKUKAN OLEH KOMITE MUTU DAN KESELAMATAN PASIEN a. Monitoring 6 sasaran keselamatan pasien menggunakan indikator mutu, yang mana pengambilan data dilakukan oleh petugas pengambil data mutu unit. b. Monitoring tujuh langkah menuju keselamatan pasien dan 12 dimensi keselamatan pasien dengan menggunakan survey pada seluruh ruang lingkup penerapan budaya keselamatan pasien c. Petugas penyiapan kebutuhan survey adalah komite Mutu dan keselamatan pasien d. Petugas monitoring /survey adalah penanggung jawab pengambil data di setiap unit e. Petugas analisa data adalah komite mutu dan keselamatan pasien f. Petugas pembuat laporan pelaksanaan kegiatan komite mutu dan keselamatan pasien g. Survey Budaya keselamatan pasien menggunakan Kuesioner dari HSOPC



(Hospital



Survey



on



Patient



Safety



Culture)



yang



dikembangkan oleh AHRQ (Agency for Healthcare Research and Quality) 2016.dan disesuaikan dengan kondisi RSUD Siti Aisyah kota Lubuklinggau.



2.



WAKTU PELAKSANAAN a. Pelaksanaan monitoring 6 sasaran keselamatan pasien dilakukan setiap hari dan data direkap setiap bulan b. Pelaksanaan monitoring 7 langkah dan dimensi budaya keselamatan pasien menggunakan survey dilakukan 1 tahun sekali, c. Sebelum dilakukan survey dilakukan Sosialisasi pelaksanaan survey d. Waktu Pelaksanaan survey dilakukan dalam waktu 1 minggu e. Tabulasi dan analisa hasil survey dilakukan dalam waktu 2 minggu f. Pembuatan laporan pelaksanan survey dalam waktu 1 minggu.



3.



MELAKUKAN ANALISA



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



19i



a. Analisa 6 sasaran keselamatan pasien dilakukan setiap 6 bulan b. Analisa dimensi budaya keselamatan pasien,dilakukan setiap dimensi budaya Keselamatan pasien c. Analisa dibuat menggunakan Tabel d. Analisa mencakup analisa pencapaian dan permasalahan e. Hasil



pengumpulan



data



dan



analisa



dilaporkan



pada



pimpinan/direktur RSUD Siti Aisyah.



4.



MELAKUKAN TINDAK LANJUT PERBAIKAN Data yang telah dianalisa , apabila sudah baik dipertahankan atau ditingkatkan, namun apabila masih kurang dilakukan upaya perbaikan berupa PDCA.



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



20i



BAB IV METODE PENELITIAN 1. Rancangan Penelitian Penelitian deskriptif dilakukan dengan menggunakan rancang potong lintang (cross sectional) untuk mencari gambaran budaya keselamatan pasien di RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggau.



2. Populasi Penelitian Populasi penelitian ini adalah seluruh pegawai RSUDSiti Aisyah Kota Lubuklinggautanpa memandang status kepegawaian yang terdiri dari Badan Layanan Umum Daerah(BLUD) Pegawai Negeri Sipil (PNS), Traning, atau Magang.



3. Kriteria Subyek Penelitian Kriteria inklusi pada penelitian ini adalah pegawai tersebut telah bekerja selama ≥ 6 bulan di RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggau dan mendapatkan Link kuesioner yang telah di bagikan oleh Tim Komite PMKP RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggau.



4. Besar Sampel Penelitian Sampel diperoleh dengan cara stratified random sampling yaitu pegawai di bagi berdasar unit kerja setingkat instalasi. Kelompok lain di luar instalasi adalah kelompok struktural , komite medis (klinisi), pegawai administrasi. Dengan menggunakan perbandingan proporsi jumlah pegawai di masingmasing unit tersebut didapatkan jumlah sampel di unit kerja. Stratifikasi dan randomisasi dilanjutkan di dalam unit kerja hingga diperoleh sampel yang mewakili masing–masing profesi di dalam unit kerja . Bila terdapat pegawai yang mempunyai tugas rangkap di beberapa unit, maka pegawai tersebut dikelompokkan ke dalam unit di mana pegawai tersebut bekerja dengan proporsi waktu terbesar. Estimasi besar sampel penelitian ini menggunakan



rumus untuk data



deskriptif. Dengan menggunakan nilai α ( level of significance )= 0,5, besar populasi 611 dan dengan mempertimbangkan respon rate 90%, maka didapatkan estimasi besar sampel sebesar 265 orang.



5. Variabel , Cara Pengukuran Variabel dan Definisi Operasional Penelitian dilakukan dengan menggunakan kuesioner budaya keselamatan pasien dari Agency for Healthcare Research and Quality (AHRQ)tahun 2006 LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



21i



yang



telah



diterjemahkan



dalam



bahasa



Indonesia



dan



disetujui



penggunaannya oleh PERSI. Kuesioner yang terdiri dari 5 elemen , yang mencakup 44 pertanyaan. Kuesioner ini menggunakan skala Likert untuk 5 pilihan jawaban mulai dari “sangat tidak setuju”, sampai “ sangat setuju” atau mulai “tidak pernah” sampai “selalu”. Hasil skala Likert dalam kuesioner dibagi atas pernyataan positif ( “setuju” dan “sangat setuju” atau “ selalu” dan “sering” ) serta pernyataan negatif (“sangat tidak setuju” dan “tidak setuju” atau “ tidak pernah” dan “jarang” ).



6. Alur Penelitian Penelitian dilakukan dengan cara paper-based survey pada bulan 16 Mei – 19 Mei tahun 2022. Untuk meningkatkan response rate, maka survei dilakukan selama 4 hari melalui google form berupa link, yang dibuat oleh tim komite mutu RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggau. Responden dibagi dalam 3 kelompok secara acak untuk menentukan waktu pengisian.Cara pengisian kuesioner sesuai dengan petunjuk dari HSoPSC. 7. Analisis data Data yang telah diperoleh dari penelitian dimasukkan dan diolah dengan menggunakan program pengolah data Excell 2010. Jumlah respon positif dari digunakan untuk menilai budaya keselamatan pada masing – masing dimensi. Jika Nilai budaya< 50% maka dianggap sebgai nilai budaya Tidak Baik, jika Nilai budaya 50% sampai 75% maka dianggap nilai budaya Cukup Baik, dan Jika Nilai budaya 75% sampai 90% maka dianggap sebagai nilai budaya yang Baik, jika >90% maka nilai budaya dianggap sangat Baik.



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



22i



BAB V ANALISA DAN PEMBAHASAN Survey budaya keselamatan pasien dilakukan di RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggaupada tanggal 16 Mei 2022, dengan jumlah sampel 265 orang yang merupakan semua Karyawan aktif yang bekerja dilingkungan RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggau. Yangmana sebanyak 113 orang (42,6%) berprofesi sebagai perawat, dan 63 orang (23,8%) profesi sebagai Bidan, dan sebanyak 5 orang (1,9%) profesi dokter umum dan spesialis, dan 18 orang (6,8%) dari manajemen Rumah Sakit, dan 25 orang (9,4%) dari profesi penunjang, dan 10 orang (3,8%) dari profesi farmasi, dan 31 orang (12%) dari profesi lainnya.



Unit Kerja



Petugas diunit kami saling menghargai, sesame rekan kerja, maupun atasan Karyawan diunit kami bekerja dengan waktu yang lebih lama dari normal untuk perawatan pasien Unit kami secara aktif melakukan kegiatan untuk meningkatkan keselamatan pasien



219



29



17



265



83%



141



41



83



265



53%



237



19



9



265



89%



Total



Bila unit kami ada pekerjaan yang harus dilakukan dalam waktu cepat, maka karyawan diunit kamilah yang akan bekerjasama sebagai tim untuk menyelesaikan pekerjaan tersebut



Respon Persen



Unit kami memiliki cukup staf untuk menangani beban kerja yang berlebih



Respon Total



Karyawan unit kami saling mendukung, tidak saling menyikut



1.



Negatif Respon



Item Dimensi



Netral Respon



Dimensi



positif Respon



No



64%



234



24



7



265



88%



79



86



100



265



30%



238



21



6



265



90%



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



23i



Karyawan unit kami sering merasa bahwa, kesalahan yang terkadang tanpa sadar mereka lakukan sering digunakan untuk menyalahkan mereka Diunit kami kesalahan yang terjadi digunakan untuk membuat perubahan kearah yang positif dan lebih baik lagi Hanya karena kebetulan saja bila insiden yang lebih serius dan sangat serius tidak terjadi diunit kami Bila salah satu area diunit kami sangat sibuk, maka area lain dari unit kami akan membantu Bila unit kami melaporkan suatu insiden, sering kali yang dibicarakan adalah pelakunya bukan masalah dan solusinya Sesudah membuat perubahanperubahan untuk meningkatkan keselamatan pasien kami melakukan evaluasi tentang efektivitasnya Kami seolah bekerja dalam keadaan “Maklum” atas semua hal yang



152



54



59



265



57%



245



12



8



265



92%



123



69



73



265



46%



162



69



34



265



61%



128



47



90



265



48%



228



31



6



265



86%



113



45



107



265



43%



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



24i



terjadi diunit kami



Karyawan merasa khawatir kesalahan yang mereka buat akan dicatat diberkas pribadi mereka, bukan untuk mencari akar masalahnya Diunit kami banyak masalah terkait keselamatan pasien untuk dilaporkan Kami sangat sigap dalam mencegah terjadinya eror dalam prosedur dan system diunit kami



Manajemen/caseManajer/Ka. Instalasi/Ka. Ruangan



2.



Manajemen/case Manajer/Ka. Instalasi/Ka. Ruangan/Ka. Tim diunit kami memberi reward jika melihat pekerjaan diselesaikan sesuia prosedur keselamatan pasien yang berlaku Manajemen/case Manajer/Ka. Instalasi/Ka. Ruangan/Ka. Tim kami member pujian jika melihat pekerjaan diselesaikan sesuai prosedur keselamatan pasien Manajemen/case Manajer/Ka. Instalasi/Ka. Ruangan/Ka. Tim dengan serius memperimbangkan



105



29



131



265



40%



78



61



126



265



29%



235



20



10



265



89%



162



60



43



265



61%



69%



177



59



29



265



67%



206



45



14



265



78%



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



25i



masukan staf untuk meningkatkan keselamatan pasien Bila beban kerja tinggi Manajemen/case Manajer/Ka. Instalasi/Ka. Ruangan/Ka. Tim kami minta kami bekerja cepat meskupun pekerjaan kami tumpang tindih dan mengakibatkan hasil kurang maksimal Manajemen/case Manajer/Ka. Instalasi/Ka. Ruangan/Ka. Tim kami selalu mengabaikan masalah keselamatan pasien yang terjadi berulang kali diunit kami



Komunikasi



3.



Karyawan diunit kami mendapatkan umpan balik/tindak lanjut mengenai perubahan yang dilaksanakan atas dasar hasil laporan insiden Karyawan diunit kami bebas bicara jika melihat sesuatu yang dapat berdampak negative pada pelayanan pasien Karyawan diunit kami mendapatkan informasi mengenai insiden apapun yang terjadi diunit ini.



162



49



54



265



61%



206



24



35



265



78%



85



117



63



265



32%



46% 122



82



61



265



46%



139



94



32



265



52%



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



26i



Karyawan diunit kami merasa bebas untuk mempertanyakan keputusan atau tindakan yang diambil oleh atasan Diunit kami didiskusikan cara untuk mencegah agar insiden tidak terulang Kembali Karyawan diunit kami takut bertanya jika terjadi hal yang kelihatannya tidak benar Bila terjadi kesalahan, tetapi tidak berpotensi menciderai pasien, seberapa sering hal ini dilaporkan



Frekuensi pelaporan insiden dan Grading Risk



4.



Bila terjadi kesalahan, terapi sempat diketahui dan dikoreksi sebelum berdampak pada pasien, seberapa sering hal ini dilaporkan Bila terjadi kesalahan, tetapi tidak berpotensi menciderai pasien, seberapa sering hal ini dilaporkan Bila terjadi kesalahan yang dapat mencederai pasien tetapi ternyata tidak terjadi cedera, seberapa sering hal ini dilaporkan Dalam 12 bulan terakhir jumlah laporan kejadian yang telah anda isi



97



100



68



265



37%



183



55



27



265



69%



142



78



45



265



54%



94



90



81



265



35%



122



76



67



265



46%



96



90



79



265



36% 42%



98



81



86



265



37%



218



0



47



265



82%



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



27i



dan kirimkan



Westafel di salah satu unit mengalami kebocoran sehingga mengakibatkan lantai basah dan icin, dalam situasi tersebut 2 orang dari keluarga pasien mengalami luka robek didaerah pelipis mata, table resiko terkait termasuk dalam tingkat resiko? Berdasarkan kasus sebelumnya, dari tabel resiko terkait probabilitas berikut termasuk dalam tingkat resiko manakah kasus di atas Pilih tingkat keselamatan pasien



Tingkat keselamatan Pasien



5.



Menejemen RS membuat suasana kerja mendukung keselamatan pasien Antar unit di RS kami tidak saling berkoordinasi dengan baik Bila terjadi pemindahan pasien dari unit ke unit lain, pasti menimbulkan masalah terkait



23



31



211



265



9%



103



0



162



265



39%



190



65



10



265



72%



171



80



14



265



63%



43



95



127



265



16%



50,3 %



75



110



80



265



28%



167



85



13



265



63%



dengan informasi dan status pasien Terdapat kerjasama yang baik antar unit di RS yang dibutuhkan untuk menyelesaikan



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



28i



pekerjaan bersama Informasi penting mengenai pelayanan pasien sering hilang saat pergantian jaga (Shif) Sering kali tidak menyenangkan bekerja dengan staf dari unit lain di RS Masalah sering timbul dalam pertukaran informasi antar unit di RS tindakan manajemen RS menunjukan bahwa keselamatan pasien merupakan perioritas utama Manajemen RS kelihatan tertarik pada keselamatan pasien hanya sesudah terjadi KTD Unit RS berkerjasama dengan baik untuk memberikan pelayan yang terbaik untuk pasien



145



86



34



265



55%



146



98



21



265



55%



100



102



63



265



38%



104



88



73



265



39%



195



64



6



265



74%



Dari hasil analisa data diatas, didapatkan bahwa setiap Elemen dimensi sebagai berikut: 1. Dimensi Unit kerja, yang terdiri dari 16 elemen pertanyaan, didapatkan Nilai 64%, diartikan budaya keselamatan pasien terkait dimensi unit kerja masuk dalam kategori Cukup Baik. 2. Dimensi Manajemen/Case Manager/Kepala Instalasi/Kepala Ruangan yang terdiri dari 5 elemen pertanyaan, didapatkan Nilai 69%, diartikan nilai budaya keselamatan



pasien



terkait



Dimensi



Manajemen/Case



Manager/Kepala



Instalasi/Kepala Ruangan Cukup Baik.



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



29i



3. Dimensi Komunikasi, yang terdiri dari 7 elemen pertanyaan, didapatkan nilai 46%, diartikan Budaya Keselamatan pasien terkait Dimensi Komunikasi Tidak Baik. 4. Dimensi Frekuensi Pelaporan Insiden dan Grading Risk yang terdiri dari 6 elemen pertanyaan, didapatkan nilai 41,5%, diartikan nilai budaya keselamatan pasien terkait dimensi Frekuensi Insiden dan Grading Risk Tidak Baik. 5. Dimensi Tingkat Keselamatan Pasien, yang terdiri dari 10 elemen pertanyaan didapatkan Nilai 50,3%, diartikan nilai budaya keselamatan pasien terkait Dimensi Tingkat keselamatan Pasien Cukup Baik.



Persepsi terhadap budaya keselamatan pasien terlihat mempunyai kesesuaian dengan nilai total di rumah sakit. Dalam penelitian diambil sub analisis hanya terhadap unit kerja yang berhubungan langsung dengan pasien , dimana seluruhnya berada di bawah Direktorat Medik dan Keperawatan. Dengan rentang nilai positif tertinggi sebesar 64% (Dimensi Unit Kerja). memberikan arti bahwa budaya positif di unit masih membutuhkan pengawasan dan perbaikan khususnya pada Dimensi frekuensi pelaporan Insiden dan Grading Risk dan dimensi Komunikasi yang mempunyai nilai di bawah 50%. Selain dimensi yang belum sesuai dengan standar , dari penelitian ini menunjukkan bahwa RS Siti Aisyah mempunyai kekuatan yang dapat digunakan sebagai modal dalam melakukan perbaikan dalam budaya keselamatan pasien. Dimensi – dimensi Kerjasama staf dalam satu unit, Dukungan manajemen terhadap upaya keselamatan pasien dan Perbaikan yang berkesinambungan itulah yang harus dioptimalkan. Smits (2009) menyebutkan bahwa



budaya



keselamatan pasien di unit kerja merupakan faktor utama yang menggambarkan budaya keselamatan di rumah sakit dan tinggi rendahnya insiden keselamatan pasien. Dimensi yang menggambarkan budaya di tingkat menejemen rumah sakit hanya tiga yaitu, Kerjasama antar unit, Penempatan pegawai, dan Dukungan manajemen terhadap upaya peningkatan keselamatan pasien. Selebihnya dimensi yang lain menggambarkan aktifitas budaya di unit kerja. Melakukan investasi dalam praktek–praktek yang memperkuat



upaya



keselamatan pasien merupakan hal yang krusial bagi rumah sakit untuk meningkatkan kinerja dan kualitas layanan kesehatan. Keselamatan pasien harus diintegrasikan dalam program pendidikan bagi para profesional kesehatan dan tertulis di dalam visi dan misi pelayanan dan struktur organisasi. Selain itu dukungan manajemen dalam bentuk kebijakanm tata kelola dan struktur pelaporan akan menjamin kelangsungan upaya ini. Dengan adanya dukungan dari standar – standar akreditasi, perlu dilakukan penilaian dan evaluasi secara berkala terhadap segala upaya yang telah dilakukan . Penilaian dapat menunjukkan daerah yang LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022 30i



membutuhkan perbaikan dan bantuan upaya yang terfokus pada target. Perlu dicatat bahwa menilai survei ini hanya langkah awal dalam sebuah proses panjang perbaikan. Wujud perbaikan akan diimplementasikan dalam bentuk rencana dan evaluasi secara berkala. Kekuatan penelitian ini antara lain adalah pada tingkat respon kehadiran yang cukup tinggi dengan cara pengambilan sampel secara stratified random sampling dan melibatkan seluruh unit kerja. Selain itu penggunaan kuesioner HSoPSC yang sudah terstandarisasi merupakan poin penting dalam penilaian.



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



31i



BAB VI KESIMPULAN DAN RENCANA TINDAK LANJUT



Kesimpulan 1. Nilai positif budaya keselamatan pasien di RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggau masih di bawah standar yaitu 54,1 % 2. Dimensi budaya keselamatan pasien yang mempunyai nilai yang tertinggi adalah dimensi Manajemen/Case Manager/Kepala Instalasi/Kepala Ruangan (69%), 3. Dimensi Budaya keselamatan pasien yang memiliki nilai terendah dan harus mendapatkan prioritas untuk perbaikan adalah dimensi Frekuensi Pelaporan Insiden dan Grading Risk (42%) Rencana Tindak Lanjut 1. Mengadakan acara pencanangan ulang gerakan



“Budaya Keselamatan



Pasien” di RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggaudengan tujuan menyamakan persepsi dan menyatukan langkah untuk membudayakan keselamatan pasien sebagai budaya kerja 2. Melakukan sosialisasi kembali mengenai “Budaya Keselamatan Pasien” melalui berbagai media di rumah sakit 3. Mengaktifkan audit klinis dan audit medik secara rutin untuk menekan terjadinya insiden keselamatan pasien 4. Membuat penilaian rutin dan memberi penghargaan terhadap unit kerja yang secara aktif memberikan laporan insiden keselamatan pasien, serta diundangkan di media informasi di lingkup RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggau 5. Mengevaluasi kembali Kuesioner Survey untuk dapat menggunakan kuesioner versi AHRQ yang terbaru (Versi II), yaitu 12 Dimensi. 6. Mengevaluasi kembali penempatan staf dengan lebih cermat sesuai dengan kompetensi staf dan beban kerja unit.



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



32i



BAB VII PENUTUP



Demikianlah Laporan Survei Budaya Keselamatan ini dibuat yang menunjukkan gambaran tingkat budaya keselamatan di RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggau. Dengan harapan ke depannya dapat dijadikan acuan penyusunan



program



keselamatan



pasien



RSUD



Siti



Aisyah



Kota



Lubuklinggau tahun berikutnya. Kami menyadari masih ada kekurangan dalam penulisan laporan ini, untuk itu kami mengharapkan kritik dan saran yang membangun dari semua pihak dalam rangka penyempurnaan laporan ini. Akhir kata kami berharap Laporan tentang Survei Budaya Keselamatan Pasien ini dapat bermanfaat bagi kita semua.



Ketua Komite PMKP UPTD RSUD Siti Aisyah Kota Lubuklinggau



drg. Yosi Pebriasari, M.M Pembina Tk.I NIP. 19840221 201001 2 014



LAPORAN SURVEI BUDAYA KESELAMATAN PASIEN TAHUN 2022



33i