Laporan Umum Spmi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

LAPORAN UMUM PRAKTEK KERJA LAPANGAN MANAJEMEN SISTEM PENYELENGGARAAN MAKANAN DI RUMAH SAKIT UMUM dr. FAUZIAH BIREUEN



DISUSUN OLEH : INTAN LAISANI



(P07131218 011)



MAISA APRILIA



(P07131218 016)



NABILA



(P07131218 019)



RASMAWATI



(P07131218 025)



ROZI PRADITAMA



(P07131218 075)



SITI ASNAWIYATUZUHRIYAH



(P07131218 029)



KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA POLTEKKES KEMENKES ACEH JURUSAN GIZI PROGRAM STUDI SERJANA TERAPAN GIZI DAN DIETETIKA TAHUN 2021



i



DAFTAR ISI



BAB I PENDAHULUAN ............................................................................... 1 A. Latar Belakang .................................................................................. 1 B. Rumusan Masalah ............................................................................. 2 C. Tujuan ............................................................................................... 2 D. Manfaat Praktek Kerja Lapangan ..................................................... 3 E. Kompetensi PKL ............................................................................... 4 BAB II ANALISIS SITUASI PENYELENGGARAAN MAKANAN .......... 6 A. Gambaran Umum Lokasi Praktek ..................................................... 6 B. Gambaran Penerapan Mutu Pada Penyelenggaraan Makanan ...........9 BAB III HASIL DAN PEMBAHASAN .........................................................10 A. Penyelenggaraan Makanan Rumah Sakit ..........................................10 B. Penetapan Pemberian Makanan Rumah Sakit ...................................11 C. Penyusunan Standar Bahan Makanan Rumah Sakit ..........................12 D. Perencanaan Menu di RSUD dr. Fauziah Bireuen ............................12 E. Perencanaan Kebutuhan Bahan Makanan ..........................................12 F. Perencanaan Anggaran Belanja di RSUD dr. Fauziah Bireuen ..........15 G. Pengadaan Bahan Makanan Di RSUD dr. Fauziah Bireuen ..............15 H. Pemesanan Bahan Makanan Di RSUD dr. Fauziah Bireuen .............16 I. Pembelian Bahan Makanan Di RSUD dr. Fauziah Bireuen ................17 J. Penerimaan Bahan Makanan Di RSUD dr.Fauziah Bireuen ...............17 K. Penyimpanan Bahan Makanan Di RSUD dr. Fauziah Bireuen ..........18 L. Penyaluran Bahan Makanan Di RSUD dr. Fauziah Bireuen ..............20 M. Perisiapan Bahan Makanan di RSUD dr. Fauziah Bireuen ...............20 N. Pengolahan Bahan Makanan di RSUD dr. Fauziah Bireuen ..............21 O. Pendistribusian dan Penyajian Makanan ............................................22 P. Pencatatan dan Pelaporan di RSUD dr. Fauziah Bireuen .................. 22 Q. Konsep Analisis Bahaya Pada Titik Pengendalian Proses (HACCP) 24 R. Pengawasan makanan berdasarkan skor keamanan pangan ............. 25 S. Penelitian dan Pengembangan Gizi Terapan ..................................... 27 T. Analisis Pengembangan Mutu ........................................................... 31



ii



U. Pengembanagn/modifikasi Formula ................................................. 33 BAB IV KESIMPULAN DAN SARAN ........................................................ 38 A. Kesimpulan ....................................................................................... 38 B. Saran ................................................................................................. 40 DAFTAR PUSTAKA ..................................................................................... 42 LAMPIRAN .................................................................................................... 43



iii



BAB I PENDAHULUAN



A. Latar Belakang Memasuki era globalisasi yang di tandai dengan persaingan dalam berbagai aspek, diperlukan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas tinggi agar mampu bersaing dengan negara lain. Kesehatan dan gizi merupakan faktor penting karena secara langsung berpengaruh terhadap kualitas SDM di suatu negara, yang digambarkan melalui pertumbuhan ekonomi, usia harapan hidup dan tingkat Pendidikan. Tenaga SDM yang berkualitas tinggi hanya dapat dicapai oleh tingkat kesehatan dan status gizi yang baik. Untuk itu diperlukan upaya perbaikan gizi yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi masyarakat melalui upaya perbaikan gizi di dalam keluarga dan pelayanan gizi pada individu yang karena kondisi kesehatannya harus di rawat di suatu sarana pelayanan kesehatan misalnya Rumah Sakit. (Kemenkes, 2013). Penyelenggaraan makanan (food service) adalah sebuah sistem, tetapi juga dapat menjadi sub sistem dari sistem yang lebih besar. Penyelenggaraan Makanan Institusi atau massal (SPMI) adalah penyelenggaraan makanan yang dilakukan dalam jumlah besar atau massal. Batasan mengenai jumlah yang diselenggarakan di setiap negara



bermacam-macam,



sesuai



dengan



kesepakatan



masing-masing.



Penyelenggaraan makanan rumah sakit adalah suatu rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan menu sampai dengan pendistribusian makanan kepada konsumen, dalam rangka pencapaian status kesehatan yang optimal melalui pemberian diet yang tepat (Depkes RI, 2009). Pelayanan Gizi Rumah Sakit (PGRS) adalah pelayanan gizi yang disesuaikan dengan keadaan pasien dan berdasarkan keadaan klinis, status gizi dan status metabolisme tubuhnya. Keadaan gizi pasien sangat berpengaruh pada proses penyembuhan penyakit, sebaliknya proses perjalanan penyakit dapat berpengaruh terhadap keadaan gizi pasien. (Depkes RI, 2006). Penyelenggaraan makanan rumah sakit adalah suatu rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan menu sampai dengan pendistribusian makanan kepada pasien. Kegiatan penyelenggaraan makanan merupakan bagian dari kegiatan instalasi Gizi Rumah Sakit untuk memenuhi asupan zat gizi pada pasien (Ratna, 2012).



1



Penyelenggaraan makanan di rumah sakit dilaksanakan dengan tujuan untuk menyediakan makanan yang kualitasnya baik, jumlah sesuai kebutuhan serta pelayanan yang layak dan memadai bagi pasien yang membutuhkan. Mutu pelayanan gizi yang baik akan mempengaruhi indicator mutu pelayanan Rumah Sakit. Semakin baik kualitas pelayanan gizi rumah sakit semakin tinggi tingkat kesembuhan pasien, semakin pendek lama rawat inap dan semakin kecil biaya perawatan rumah sakit (Depkes 2007 dalam Uyami, dkk., 2012). Berdasarkan hasil praktek kerja lapangan pada sistem penyelengaraan makanan di Instalasi Gizi Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen pada tahun 2021 memiliki sistem penyelenggaraan makanan yang meliputi rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan menu sampai dengan pendistribusian makanan kepada pasien dalam rangka pencapaian status kesehatan yang optimal melalui pemberian diet yang tepat. Hal tersebut memerlukan manajemen sistem penyelenggaran makanan (MSPM) yang sesuai dengan pelaksanaan dan standar penyelenggaraan rumah sakit.



B. Rumusan Masalah Bagaimanakah penerapan manajemen sistem penyelenggaraan makanan di Instalasi Gizi Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen sudah sesuai dengan standar penyelenggaraan makanan rumah sakit ?



C. Tujuan 1. Tujuan Umum Untuk menganalisis mananajemen sistem penyelenggaraaan makanan di Instalasi Gizi Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen. 2. Tujuan Khusus a. Untuk mengetahui bentuk penyelenggaraan makanan di Instalasi Gizi Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen. b. Untuk menganalisis kegiatan penyelenggaraan makanan di Instalasi Gizi Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen 1. Menetapkan peraturan pemberian makanan rumah sakit 2. Penyusunan standar bahan makanan rumah sakit 3. Perencanaan menu 4. Perencanaan kebutuhan bahan makanan 5. Perencanaan anggaran belanja 2



6. Pengadaan bahan makanan 7. Pemesanana bahan makanan 8. Pembelian bahan makanan 9. Penerimaan bahan makanan 10. Penyimpanan bahan makanan 11. Penyaluran bahan makanan 12. Persiapan banhan makanan 13. Pengolahan/pemasakan bahan makanan 14. Distribusi dan penyajian bahan makanan 15. Pencatatan dan pelaporan c. Menganalisis uji kelayakan fisik mutu untuk hygiene dan sanitasi makanan d. Untuk mengetahui konsep analisis bahaya pada titik pengendalian proses (HACCP) e. Menganalisis pengawasan makanan makanan berdasarkan skor keamanan pangan f. Melakukan penelitian dan pengembangan gizi terapan g. Mengkomunikasikan hasil penelitian dan pengembangan gizi terapan D. Manfaat Praktek Kerja Lapangan 1. Manfaat Instalasi a. Dapat meningkatkan dan memperbaiki sistem yang sudah ada agar dapat sesuai dengan standar pelaksanaan sistem penyelenggaraan makanan rumah sakit b. Dapat meningkatkan kerja sama Akademik dan Instansi/ Lembaga c. Dapat membantu memecahkan permasalahan yang ada di Instalasi dalam membuat perencanaan program 2. Manfaat Bagi Akademik a. Dapat meningkatkan kerjasama antar Lembaga Pendidikan khususnya akademik dan instansi b. Dapat mempromosikan keberadaan akademik di tengah-tengah dunia khususnya dirumah sakit sehingga dapat mengantisipasi kebutuhan dunia kerja akan tenaga kerja yang profesional dan kompoten di bidang gizi 3. Manfaat Bagi Mahasiswa a. Dapat mengetahui gambaran manajemen sistem penyelenggaraan makanan di 3



Instalasi Gizi Rumah Sakit Umum Daerah dr. Fauziah Bireuen b. Dapat mengaplikasikan ilmu dan keterampilan yang telah diperoleh pada masa perkuliahan serta dapat menambah wawasan dan pengalaman c. Dapat memperoleh gambaran dunia kerja yang nantinya berguna bagi mahasiswa yang bersangkutan apabila telah menyelesaikan perkuliahan, sehingga dapat menyesuaikan diri dengan dunia kerja. E. Kompetensi PKL 1. Kompentensi Umum a. Menetapkan standar makanan dan menginterprestasikan komposisi zat gizi dalam makanan b. Menguasai penyelenggaraan makanan dengan menggunakan pendekatan sistem c. Mengawasi uji cita rasa/uji organoleptik makanan d. Mengawasi masalah keamanan dan sanitasi dalam penyelenggaraan makanan 2. Kompetensi Pendukung a. Mengawasi sumber daya dalam unit pelayanan gizi meliputi keuangan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana serta pelayanan gizi b. Berpartisipasi dalam penetapan biaya pelayanan gizi c. Melaksanakan kegiatan gizi secara profesional d. Mengawasi pendidikan dan pelatihan gizi untuk kelompok sasaran e. Mengaplikasikan penelitian terapan pada petugas pelayanan gizi di rumah sakit.



4



BAB II ANALISIS SITUASI PENYELENGGARAAN MAKANAN A. Gambaran Umum Lokasi Praktek 1. Gambaran Umum Rumah sakit Umum dr. Fauziah Bireuen merupakan rumah sakit umum milik pemerintah Provinsi Aceh yang memberikan pelayanan kesehatan mulai dari yang bersifat umum, sampai dengan sub spesialistik, yang dilengkapi dengan pelayanan penunjang medis 24 jam. RSUD dr Fauziah Bireuen memiliki berbagai pelayanan medis antara lain Instalasi Gawat Darurat, Instalasi Rawat Jalan, Instalasi Rawat Inap (I,II,III dan IV), RSUD dr. Fauziah Bireuen juga memiliki pelayanan penunjang medis seperti instalasi Radiologi, Hemodialisa, Pelayanan Laboratorium, Unit Transfusi Darah (UTD),Instalasi Rehabilitasi Medik, Instalasi Gizi dan Instalasi Farmasi. Selain itu RSUD dr.Fauziah Bireuen juga memiliki pelayanan penunjang non medis, laundry dan sterilisasi sentral serta Instalasi Teknologi Informasi dan Komunikasi. Kapasitas tempat tidur yang disediakan RSUD dr. Fauziah Bireuen sejumlah 334 tempat tidur.



2. Sejarah Perkembangan Rumah Sakit Umum Bireuen mulai dibangun sejak tahun 1929 (pada masa Kolonial Belanda) di kewedanaan Bireuen. Pada tanggal 1 Desember 1971 sesuai peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia bahwa setiap Kecamatan seluruh Indonesia harus memiliki 1 (satu) Puskesmas Induk, maka berubah status menjadi Puskesmas Jeumpa, yaitu pada masa kepemimpinan dr. Ali Yazir Hasibuan. Berkat terobosan-terobosan yang dilakukan baik oleh Bupati Aceh Utara (pada saat itu Bireuen masih dalam wilayah kabupaten Aceh Utara), maupun Kepala Puskesmas Jeumpa beserta stafnya, maka status Puskesmas Jeumpa berubah menjadi Rumah Sakit Umum Daerah Bireuen sesuai dengan Keputusan Bupati Aceh Utara Nomor 69 Tahun 1992 dan persetujuan Direktorat Jenderal Pelayanan Medik Nomor : 283 YANMED/RS.UMDIK/ YANKES/II/1992 tanggal 1 Maret 1992 kemudian disempurnakan dengan kepyutusan Bupati Aceh Utara Nomor 11 Tahun 1994 tanggal 16 Mei 1994 dengan status kelas D serta telah mendapat persetujuan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan teleknya Nomor : 061/1575/SJ/tanggal 4 Mei 1995 dan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor: 310/1/1996 tentang peningkatan kelas RSUD Bireuen dan kelas D menjadi kelas C dan telah diedarkan dengan nomor 12 tahun 1996.



1



Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 48 tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Bireuen Dan Simeuleu, maka Rumah Sakit Umum Daerah Bireuen yang selama ini merupakan milik pemeritah Daerah Aceh Utara menjadi milik Pemerintah Daerah Bireuen dan telah dikeluarkan surat Keputusan Bupati Bireuen Nomor : 44 tahun 2000 tanggal 2 Mei 2000 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Bireuen. Pada tanggal 11 juni 2001 rumah sakit umum daerah



bireuen diresmikan



namanya menjadi rumah sakit umum daerah dr fauziah sesuai dengan surat keputusan Bupati Bireuen Nomor 017 tahun 2001 tanggal 27 jenuari 2001 tentang pemberian /pengukuhan nama rumah sakit umum dearah Bireuen menjadi rumah sakit umum daerah dr fauziah bireuen.



3. Keadaan Geografis Kabupaten bireuen sebelumnya merupakan bagian dari kabupaten Aceh Utara,kemudian melalui undang –undang nomor 48 tahun 1999 dan di ubah dengan undang-undang nomor 18 tahun 2000,Bireuen dimekarkan menjadi sebuah kabupaten yang berdiri sendiri(Otonom) dalam provinsi Aceh.secara geografis,kabupaten bireuen memiliki posisi strategis,kerena terletak pada koridor pantai timur sumatera dan pada jalur perdagangan daerah ,yaitu persimpangan jalur lalu lintas Banda Aceh-Medan dan Benar Meriah,pada garis 04◦54`-05◦18 lintang Utara dan 96◦20`-97◦21 Bujur Timur,dengan batasbatas sebagai berikut:sebelah utara : selat Malaka :sebelah selatan Kabupaten benar meriah :sebelah timur.kabupaten aceh utara,sebelah barat kabupaten pidie jaya kabupaten bireuen mempunyai luas wilayah 1,901,21 km atau 190.121 Ha.Terbagi dalam 17 kecamatan ,75 kemukiman ,609 Gampong.



4. Visi dan Misi 1) RSUD dr .Fauziah Bireuen a. Visi “Menjadi Rumah sakit rujukan wilayah utara provinsi aceh yang berkualitas dengan pelayanan prima,profesionalisme,dan mandiri.



b. Misi 1. Memerikan pelayanan kesehatan bermutu, berorientasi, pada kecepatan, ketepatan dan keselamatan berdasarkan etika dan profesionalisme.



2



2. Menyediakan perlatan atau fasilitas, sarana dan prasarana pendukung yang mutahir.



3. Menyediakan sumber daya manusia yang mempunyai kompotensi dibidang nya.



4. Meningkatkan aksesibilitas pelayanan penduduk miskin dan orangorang teratur.



c. Moto “Kepuasan pelanggan adalah Kebahagian kami berkerja”.



2) Instalasi Gizi RSUD dr. Fauziah Bireuen a. Visi “Pelayanan Gizi Yang Bermutu Dan Paripurna Dalam Meningkatkan Kesehatan Masyarakat”.



b. Misi 1. Menyelenggarakan pelayanan gizi yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan pasien untuk meningkatkan kualitas hidup.



2. Memberikan pengetahuan diet untuk merubah perilaku menjadi hidup sehat. c. Motto N = Nikmat dalam menyeajikan makanan U = Unggul dalam pelayanan T = Terampil dalam pelayanan di dapur dan di ruangan



R = Ramah tamah dalam melayani I = Indah dalam penampilan



S = Sehat makanan dan tenaganya I = Islam dalam melayani B. Gambaran Penerapan Mutu Pada Penyelenggaraan Makanan 1. Uji Kelayakan Fisik Untuk Hygiene Sanitasi Makanan Hasil dari uji kelayakan fisik untuk hygiene dan sanitasi di Instalasi Gizi Rsud Dr. Fauziah Bireuen khusus golongan B memperoleh skor sebesar atau dengan persentase 87,74 % , ini menunjukkan kelayakan fisik yang sudah memenuhi syarat 3



form uji kelayakan fisik untuk hygiene sanitasi makanan jasa boga golongan B (PEMENKES RI,NOMOR: 1096 /MENKES/PER/VI/2011). Menurut kemenkes (2011) persyaratan teknis jasa boga golongan B, yaitu memenuhi :



a. Memiliki ruang kantor dan ruang untuk belajar yang terpisah dari ruang pengolahan makanan.



b. Fasilitas pencucian dari bahan yang kuat,permukaan halus dan mudah dibersihkan c. Setiap perlatan dibebashamakan dengan larutan kaporit air panas selama 2 menit d. Setiap tempat pengolahan makanan dilengkapi tempat cuci tangan yang diletakkan di dekat dapur



e. Ruang pengolahan makanan terpisah dengan ruangan tempat penyimpanan bahan makanan mentah.



f. Tersedia lemari penyimpanan dingin yang dapat mencapai suhu -10C sampai -5C



4



BAB III HASIL DAN PEMBAHASAN



A. Penyelenggaraan Makanan Rumah Sakit Penyelenggaraan makanan rumah sakit adalah suatu rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan menu sampai dengan pendistribusian makanan kepada pasien. Hal ini termasuk pencatatan dan evaluasi dalam rangka pencapaian status kesehatan yang optimal melalui pemberian diit yang tepat. Penyelenggaraan makanan rumah sakit dilaksanakan dengan tujuan untuk menyediakan makanan yang kualitasnya baik jumlah yang sesuai dengan kebutuhan serta pelayanan yang layak dan memadai bagi pasien yang membutuhkan. Sasaran penyelenggaraan makanan dirumah sakit adalah pasien. Sesuai dengan kondisi Rumah Sakit dapat juga dilakukan penyelenggaraan bagi pengunjung (pasien rawat jalan atau keluarga pasien). Pemberian Pemberian makanan yang memenuhi gizi seimbang serta habis termakan merupakan salah satu cara untuk mempercepat penyembuhan dan memperpendek hari rawat inap (Riqi Ratna, 2009). Menurut Kemenkes RI (2013) sistem penyelenggaraan makanan rumah sakit dibagi dalam 3, yaitu sistem swakelola, diborongkan ke jasa boga (out sourcing), dan kombinasi. Di rumah sakit dr. Fauziah Bireuen sistem penyelenggaraan makanan yang berlaku menganut sistem swakelola. Ketiga sistem tersebut dapat diuraikan sebagai berikut: a. Sistem Swakelola Penyelenggaraan



makanan



di rumah sakit dengan sistem



swakelola, instalasi gizi atau unit gizi bertanggung jawab terhadap pelaksanaan seluruh kegiatan penyelenggaraan makanan. Dalam sistem swakelola ini, seluruh sumber daya yang diperlukan (tenaga, dana, motoda, sarana dan prasarana) disediakan di rumah sakit. b. Sistem Di borongkan Ke Jasa Boga (Out Sourcing)



1



Sistem di borongkan yaitu penyelenggaraan makanan dengan memanfaatkan perusahaan jasa boga atau katering untuk penyediaan makanan di rumah sakit. Sistem diborongkan dapat dikategorikan menjadi 2 yaitu, diborongkan secara penuh (full out sourcing) dan diborongkan hanya sebagaian (semi out sourcing). c. Sistem Kombinasi Sistem kombinasi adalah bentuk sistem penyelenggaraan makanan yang merupakan kombinasi dari sistem swakelola dan sistem diborongkan sebagai upaya memaksimalkan sumber daya yang ada. Pihak rumah sakit dapat menggunakan jasa boga atau katering hanya untuk kelas VIP atau makanan karyawan, sedangkan selebihnya dapat dilakukan dengan swakelola. Bentuk penyelenggaraan makanan di instalasi gizi RSUD dr. Fauziah Bireuen adalah sistem swakelola. Instalasi gizi bertanggung jawab terhadap pelaksanaan seluruh kegiatan penyelenggaraan makanan. Dalam sistem swakelola ini seluruh sumber daya yang diperlukan (tenaga, dana, metode, sarana dan prasarana) disediakan oleh pihak rumah sakit. Pada pelaksanaan di instalasi gizi mengelola kegiatan gizi sesuai dengan fungsi manajemen yang dianut dan mengacu pada pedomana pelayanan gizi rumah sakit yang berlaku dan



menerapkan



standar



prosedur



yang



diterapkan.



Jadi,



sistem



penyelenggaraan di RSUD dr. Fauziah Bireuen ini hanya memakai salah satu bentuk penyelenggaraan makanan yakni sistem swakelola. Adapun kelebihan dari system swakelola ini adalah, pihak instalasi gizi dapat mengontrol dan memantau bahan makanan hingga pengolahannya. Sehingga nilai gizi terkontrol dan dapat memenuhi kebutuhan gizi pasien. Sedangkan kelemahandari system swakelola ini adalah pihak instalasi gizi harus melakukan semuanya sendiri, mulai dari anggaran untuk pengadaan bahan makanan, pemesanan bahan makanan hingga tahap pengolahannya, sehingga ahli gizi melakukan multitasking karena kurangnya ahli gizi di instalasi,



sehingga



dalam



pelaksanaan



pemantauannya belum maksimal.



2



kegiatan



pengontrolan



dan



B. Mengidentifikasi SDM dan Jumlah Tenaga dan Kualifikasi SDM Pada Penyelenggaraan Makanan Memasuki era globalisasi yang ditandai dengan persaingan dalam berbagai aspek, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas tinggi agar mampu bersaing dengan Negara lain. Kesehatan dan gizi merupakan factor penting karena secara langsung berpengaruh terhadap kualitas SDM suatu Negara, yang digambarkan melalui pertumbuhan ekonomi, usia harapan hidup, dan tingkat pendidikan. Tenaga SDM yang berkualitas tinggi hanya dapat dicapai oleh tingkat kesehatan dan status gizi yang baik. Untuk itu diperlukan upaya perbaikan gizi yang bertujuan untuk meningkatkan status gizi masyarakat melalui upaya perbaikan gizi di dalam keluarga dan pelayanan gizi individu yang karena kondisi kesehatannya harus dirawat di suatu sarana, pelayanan kesehatan misalnya Rumah Sakit (RS) (PGRS, 2013) Kualifikasi jumlah SDM di RSUD dr. Fauziah tipe B diperoleh jumlah tenaga ahli gizi sebanyak 11 orang. Jumlah tenaga ahli gizi dengan kualifikasi D3 adalah 8 orang, D4 berjumlah 1 orang, dan S1 berjumlah 2 orang. Di dalam PGRS 2013, berdasarkan penelitian pendayagunaan SDM kesehatan tahun 2012 mengenai kebutuhan tenaga gizi, tenaga gizi berdasarkan kelas B dibutuhkan tenaga gizi berjumlah RD 22 orang, dan TRD 15 orang dengan total 37 tenaga gizi yang dibutuhkan di ruang instalasi gizi. RSUD dr.Fauziah Bireuen adalah rumah sakit tipe – B dengan jumlah tempat tidur keseluruhan ruangan 292 bed. Jumlah tenaga gizi di RSUD dr. Fauziah bireuen seperti yang tertera pada tabel :



3



NO



NAMA ASN/Non ASN



1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16 17 18 19 20 21 22 23 24 25 26 27 28 29 30 31 32 33 34 35 36 37 38 39



NONONG FAUZIAH, SKM YULDAWITA RZ YUSNA MAHNITA, SKM MAULIDA, AMG NANDA NAFIZATUN ULFA, AMG NANDA RESTU USWATUL HASANAH, S.Gz LENI ZAHARA, AMG SARWIKA PUTRI, AMG NAILA FAHIRA AZMAN, STr.Gz IRA ROZATUL, Amd. Gz AUNA AULIANI, Amd. Gz SRI DEVI, STr. Gz MILA MAULINA, STr. Gz QUDDUSIS SARA, Amd.Gz MARIANI NURJANNAH ISWANI RATNA DEWI NURMASYITAH IRHAMNI AGUSTIANI NAZARIAH YUSRA RUKAIYAH SITTI AISYAH DAHLIANA MURSYIDAH NURLELI MARYATI BASYARULLATIF VINDA LAMKARUNA ZULFIKAR NURUL AKMAL KARLINA EDI NUR RIZKA FONNA IRMAYANTI ELVIANI MAHLIAWATI



Tanggal/Bulan/Tahun Mulai Bekerja di Unit 23 September 1997 3 September 1995 19 Juli 1997 12 Oktober 1999 14 November 2013 1 Desember 2016 1 Januari 2020 5 Juni 2014 2 Januari 2020 2 Januari 2020 5 Mai 2021 19 Maret 2021 5 Mai 2021 5 Mai 2021 1 November 2006 10 Oktober 2002 3 Mai 1993 1 Januari 2002 17 Januari 2020 7 Januari 2010 1 Mai 2003 5 Maret 2013 7 Agustus 2004   1 Januari 2001 15 September 2015 1 Januari 1992 1 Januari 2003 23 Januari 2008 25 September 2019 3 Januari 2019 1 januari 2016 17 Januari 2020 3 Januari 2019 3 September 2016 3 November 2019 05 Maret 2013 16 November 2020 22 Oktober 2020



1



Jabatan Ahli Gizi/Nutrisionis Penyelia Ahli Gizi/Nutrisionis Penyelia Ahli Gizi/Nutrisionis Penyelia Ahli Gizi/Nutrisionis Penyelia Ahli Gizi/Nutrisionis Mahir Lanjutan Ahli Gizi/Nutrisionis Pertama Ahli Gizi/Nutrisionis Penyelia Ahli Gizi Ahli Gizi Ahli Gizi Ahli Gizi Ahli Gizi Ahli Gizi Ahli Gizi Pencuci Peralatan Juru Masak/Pengolah Makanan Juru Masak/Pengolah Makanan Juru Masak/Pengolah Makanan Juru Masak Juru Masak Juru Masak/Pengolah Makanan Juru Masak Juru Masak/Pengolah Makanan Juru Masak/Pengolah Makanan Juru Masak/Pengolah Makanan Juru Masak Juru Masak/Pengolah Makanan Juru Masak/Pengolah Makanan Juru Masak Pramusaji Pramusaji Pramusaji Pramusaji Pramusaji Pramusaji Pramusaji Pramusaji Pramusaji Pramusaji



C. Melakukan Identifikasi Fasilitas Fisik dan Tata Letak Dapur 1. Fungsi Dapur Penyelenggaraan Makanan Dapur adalah tempat untuk memproduksi/mengolah makanan dan minuman yang berkualitas dari bahan yang belum jadi, dipersiapkan sesuai dengan metode yang ditetapkan untuk dapat disajikan, dimana dapur dilengkapi dengan peralatan yang mendukung proses pengolahan makanan dan minuman. Dapur sebagai pusat atau jantung dari penyelenggaraan makanan institusi dan merupakan sarana untuk sub sistem produksi mempunyai fungsi : 



Tempat mengolah bahan makanan (mentah/segar) mulai dari dipersiapkan sampai dengan dihidangkan.







Tempat menyiapkan bahan setengah jadi (frozen/precooked), ditata dan dihidangkan.







Tempat menyimpan makanan sesuai jumlah porsi dan sesuai jam makan.







Memenuhi sistem untuk pelayanan makanan panas/dingin, dimana sub-sub sistemnya adalah produksi, distribusi dan logistik.



2. Prinsip Perencanaan Desain, Layout, dan Tipe Dapur Berikut merupakan tipe dari setiap ruang pengolahan makanan di RSUD dr. Fauziah Bireuen. a. Ruang Pencucian Tipe Garis Lurus (Line Shape) atau Single line Dapur dengan tipe ini adalah bentuk dapur yang paling sederhana, hanya berupa susunan kabinet memanjang yang menampung seluruh fungsi dapur pada satu garis lurus. Keuntungan model ini amat menghemat tempat, dapur bisa digabungkan dengan ruangan lain seperti ruang makan. Jarak yang ditempuh pekerja pendek, menghemat waktu dan energi,



1



bahan makanan tidak menunggu lama sebelum diproses. Ruang Penyimpanan (alat masak dan alat makanan) b. Ruang Penerimaan Bahan Makanan Ruang penerimaan bahan makanan menggunakan tipe L, model ini bisa diterapkan pada ruang yang terbatas. Karena besar ruangan peneriman terbatas maka diterapkannya tipe L shape c. Ruang Pengolahan Tipe L (L Shape) , Model ini bisa diterapkan pada ruang yang terbatas. Jalur sirkulasi pada dapur L relatif lebih nyaman. Bentuknya yang siku memungkinkan pengelompokan antara dapur bersih dan kotor ditempatkan pada 2 dinding yang berpotongan (di sudut). Keuntungan dari tipe dapur ini memuat tempat dan peralatan yang lebih banyak, cocok untuk ruangan dapur yang mempunyai panjang ruangan terbatas, cocok untuk memisahkan dua kelompok peralatan dan pembagian kerja dapat lebih merata. Kerugiannya memerlukan waktu dan energi yang lebih banyak. d. Ruang Penyajian/Pemorsian Tipe U (U shape), Bentuk dapur U biasanya menempati tiga dinding dan dapat digabungkan dengan bar. Dapur U bisa dimanfaatkan untuk penyimpanan yang cukup luas. Salah satu tipe dapur yang dapat menciptakan tempat penyimpanan peralatan yang cukup banyak dan efektif. Penataan zonanya lebih fleksibel, tergantung kebutuhan penggunanya. Cocok untuk ruangan dapur kecil dengan sedikit pekerja. Kerugiannya ruang gerak pekerja terbatas dan bila peralatan terlalumm banyak terkesan tidak rapi. e. Ruang Penyimpanan Bahan Makanan Kering Ruang penyimpanan bahan makanan kering menggunakan tipe double line.



2



f. Ruang Penyimpanan Bahan Makanan Basah Ruang penyimpanan bahan makanan basah mengggunkan tipe L (L shape)., tipe ini bisa diterapkan pada ruang yang terbatas. Karena besar ruangan ini terbatas maka diterapkannya tipe L shape g. Ruang gudang alat dan alat makanan Tipe U (U shape), Bentuk dapur U biasanya menempati tiga dinding dan dapat digabungkan dengan bar. Dapur U bisa dimanfaatkan untuk penyimpanan yang cukup luas. Salah satu tipe dapur yang dapat menciptakan tempat penyimpanan peralatan yang cukup banyak dan efektif. Penataan zonanya lebih fleksibel, tergantung kebutuhan penggunanya. Cocok untuk ruangan dapur kecil dengan sedikit pekerja. Kerugiannya ruang gerak pekerja terbatas dan bila peralatan terlalumm banyak terkesan tidak rapi.



3



3. Denah Ruangan Instalasi Gizi di RSUD dr. Fauziah Bireuen



Ruang Pencucian



R.PENYIMPANAN



(pintu masuk bahan makanan)



(alat masak dan alat makanan)



R.PENERIMAAN BAHAN MAKANAN



RUANG PENGOLAHAN



RUANG PENYAJIAN/PEMORSIAN



RUANG PENYIMPANAN BAHAN MAKANAN KERING



peny alura RUANG PENYIMPANAN BAHAN MAKANAN BASAH



n



GUDANG ALAT MASAK DAN ALAT MAKANAN



Ruang persiapa n WC



Wastafel



RUANG ADMINISTRASI



RUANG JAGA (Pintu masuk karyawan)



4



Denah Instalasi Gizi Rumah Sakit Tipe B yang Seharusnya



D. Menghitung Food Cost/Unit Cost Pada RSUD dr. Fauziah Bireuen Perhitungan Unit Cost yang dikenal selama ini sebenarnya merupakan salah satu bagian dari teori “akutansi biaya” akutansi biaya merupakan proses pencatatan, penggolongan, peringkasan dan penyajian atas informasi biaya yang dikeluarkan dalam menghasilkan produk atau pemberian jasa dengan cara tertentu serta penafsiran terhadapnya. Sistem akutansi biaya mengukur dan mengalokasikan biaya dengan demikian unit cost dapat ditentukan. Unit ini merupakan informasi yang sangat penting bagi suatu entitas dengan perhitungan unit cost, efisiensi dan kinerja suatu entitas dapat dimonitor 1



dengan baik. Selain itu perhitungan unit cost akan menghasilkan informasi mengenai biaya per item. Sehingga akan lebih mudah dalam membuat strategi, penganggaran, maupun berbagai keputusan penting lainnya.



Contoh Perhitungan Fodo Cost/Unit Cost Nama produk Jenis Makanan



: Menu makanan pasien : Makanan Biasa



Menu



: Ke-2



Sasaran



: Pasien



Makan Pagi



: Nasi putih Telur dadar Tumis Kembang Kol + wortel



Selingan



: Agar-agar Risol



Makan Siang



: Nasi Putih Ikan bumbu acar Sayur Asem Kates + daun Katuk Tahu goreng



Selingan



: Cantik Manis Martabak manis



Makan Malam



: Nasi putih Ayam goreng Tumis wortel + Buncis Tempe Bacem



Sarapan Pagi No Jenis Makanan



Bahan



Standar porsi (gr)



Harga



Total



Satuan/kg



Harga



1



Nasi putih



Beras



50



Rp. 18.000



Rp. 900



2



Telur Dadar



Telur Ayam



50



Rp. 2000



Rp. 200



Minyak



5



Rp.11.000



Rp. 150



2



3



Tumis Kembang kol + Wortel



Kembang kol



38



Rp. 8000



Rp. 330



Wortel



38



Rp. 8000



Rp. 330



Minyak



5



Rp. 11.000



Rp. 150



Harga Makanan Pagi



Rp. 2060



Selingan Pagi No



1



Jenis Makanan



Risol



Bahan



Tepung



Standar porsi (gr)



Harga



1



Rp. 1000



Total



Satuan/kg Harga Rp. 1000



Terigu Harga Selingan Pagi



Rp. 1000



Makanan Siang No



Jenis makanan



Bahan



Standa r posir



Harga satuan



Total harga



1



Nasi putih



Beras



100



Rp. 900



2



Ikan bumbu acar



Ikan



75



Rp. 18.000 Rp. 25.000 Rp. 8000



Rp.



3



Sayur asam kates



Papaya muda



38



Rp. 2000



330.00 4



Daun katuk



Daun katuk



38



Rp. 5000



Rp. 26.00



5



Tahu goreng



Tahu



35



Rp. 1000



Rp. 28.00



Minyak goreng



5



3



Rp. 11.000



Rp. 150.00



6



Pisang



Pisang ayam



100



Rp.20.000



Rp.1.00 0



Harga Makan Siang



Rp. 4.454



Selingan Sore Jenis makanan



Bahan



Standar porsi



Satuan



Harga satuan



Total harga



Cantik manis



Tepung hangkue



1



Ptg



Rp.



Rp.



1000



1.000



Harga Selingan Sore



Rp. 1.000



Makan malam Jenis makanan



Bahan



Standar porsi (gr)



Harga satuan



Total harga



Nasi putih



Beras



100



Rp. 18.000/Kg



Rp. 900



Ayam goreng



Ayam



75



Rp.



Rp.



50.000/ekor



3000



Rp. 11.000/ L



Rp.



Tumis wortel



Minyak goreng



5



Wortel



38



150.00 Rp. 8000/ Kg



Rp. 330.00



Buncis Buncis



38



Rp. 5000/ Kg



Rp. 26.00



4



Minyak goreng



5



Rp. 11.000/L



Rp.



Tempe bacem



Tempe



25



Rp. 1000



Rp. 100



Pepaya



Papaya madu



100



Rp. 8.000



Rp.



150.00



20.00 Harga makan malam



Rp. 4.676



Jumlah perhari pasien/food cost



Rp.12. 290



Berdasarkan PGRS (2013) food cost atau biaya makanan merupakan seluruh biaya (cost) yang dikeluarkan untuk dapat menghasilkan suatu makanan dan minuman dengan standar resep tertentu. Biasanya dikenal dengan porsi makan. Tujuan perhitungan food cost ini selain membantu dalam menentukan harga jual juga dapat mengetahui tingkat efesiensi



biaya



dalam



proses



menghasilkan



suatu



menu



(porsi)



makanan



tertentu.berdasarkan data di atas perhitungan food cost di hitung berdasarkan menu pagi, siang dan malam yang mencangkup karbohidrat, protein hewani dan protein hewani sayur dan buah, tetapi di instalasi gizi RSUD dr. Fauziah Bireuen di pagi hari jumlah harga makan perpasien Rp. 2.060, selingan pagi Rp.1000, harga makan siang per pasien Rp. 4.454, selingan sore Rp. 1000 dan harga makan malam per pasien Rp. 3.676. Jadi jumlah harga makan per pasien serta di tambah selingan RP. 12.290. Di instalasi Gizi RSUD dr. Fauziah Bireuen dalam proses penetapan foodcost digunakan sistem rekanan. Ada penetapan spesifikasi bahan makanan, Perhitungan bahan makanan dilakukan oleh petugas gizi sehari sekali dengan mengamprah ke bagian PPTK (Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan). Kemudian bahan makanan dipesan pada rekanan yang ditunjuk. Spesifikasi yang telah ditetapkan diberikan kepada pihak rekanan, apabila bahan makanan yang diberi pihak rekanan tidak sesuai dengan spesifikasi maka bahan makanan tersebut dikembalikan.



E. Penetapan Pemberian Makanan Rumah Sakit 5



Penetapan Pemberian Makanan Rumah Sakit (PPMRS) adalah suatu pedoman yang ditetapkan pimpinan rumah sakit sebagai acuan dalam memberikan pelayanan makanan pada pasien dan karyawan yang sekurang kurangnya mencakup, ketentuan macam konsumen yang dilayani, kandungan gizi, pola menu dan frekruensi makan sehari serta jenis menu. Di Instalasi Gizi RSUD dr. Fauziah Bireuen dalam penyelenggaraan makanan untuk pasien mengacu pada peraturan pemberian makanan rumah sakit yang sudah ditetapkan oleh pimpinan rumah sakit yang mencakup: a. Ketentuan macam konsumen yang dilayani seperti pasien yang sedang dirawat inap dan sedang dalam masa pemulihan di RSUD dr. Fauziah Bireuen. b. Kandungan gizi seperti makanan yang diberikan untuk pasien rawat inap sesuai porsi dan kebutuhannya. c. Siklus pada menu makanan yang diberikan kepada sistem beraneka ragam mulai dari terpenuhi zat gizi kompleks terdiri dari karbohidrat, lemak, protein dan frekuensi makanan 3 kali sehari dan 2 kali selingan. d. Jenis menu yang sesuai berdasarkan dengan diet pasien. Penetapan pemberian makanan di Rumah Sakit ditetapkan oleh Direktur Rumah Sakit dengan mengacu pada pedoman Pelayanan Gizi Rumah sakit yang mencakup ketentuan frekuensi makan sehari dan siklus menu. Penetapan



pemberian makan di



Rumah Sakit dr. Fauziah Bireuen sudah sesuai dengan syarat.



F. Penyusunan Standar Bahan Makanan Rumah Sakit Penyusunan standar makanan merupakan suatu kegiatan merancang kecukupan gizi konsumen sesuai dengan keadaan kesehatan, sesuai dengan dana yang tersedia dengan memperhatikan latar belakang sosial budaya konsumen. Banyak faktor yang mempengaruhi kecukupan/kebutuhan gizi konsumen yaitu umur, jenis kelamin, berat badan, tinggi badan, aktifitas fisik dan keadaan kesehatan. Setelah ditetapkan kecukupan gizi rata-rata konsumen pada penyelenggaraan makanan maka langkah selanjutnya adalah diterjemahkan dalam bentuk standar bahan makanan (Bakri et al., 2018). Standar bahan makanan adalah baku terjemahan jenis dan jumlah bahan makanan sehari yang dibutuhkan oleh konsumen pada sistem penyelenggran makanan sesuai kecukupan



gizi



dengan



mempertimbangkan



6



dana



yang



tersedia



dan



menjadi



acuan/pedoman legal dalam penyelenggaraan makanan. Standar makanan disebut juga sebagai Peraturan Pemberian Makan. Tujuan menyusun standar makanan adalah tersedianya acuan/patokan jenis dan jumlah bahan makanan seorang sehari sebagai dasar untuk merancang kebutuhan akan jenis dan jumlah bahan makanan dalam penyelenggaraan makanan. Selain itu standar makanan juga berfungsi sebagai alat evaluasi pencapaian kecukupan gizi konsumen yang sesuai dengan dana yang tersedia. Besar kecilnya dana yang tersedia akan mempengaruhi terhadap standar makanan, namun seorang manajer penyelenggaraan makanan bertanggung jawab terhadap tercapainya kecukupan gizi minimal (Bakri et al., 2018). Langkah-langkah penyusunan standar bahan makanan: a. Menetapkan kecukupan gizi atau standar gizi pasien di rumah sakit dengan memperhitungkan ketersediaan dana di rumah sakit. b. Terjemahkan standar gizi menjadi item bahan makanan dalam berat kotor. Dirumah sakit dr. Fauziah Bireun penyusunan standar bahan makanan dirumah sakit dikelola oleh ahli gizi yang bertugas pada bidang penyelanggaraan makanan dan pengelolaan bahan makanan yang disetujui oleh kepala instalasi gizi. G. Pengadaan Bahan Makanan Di RSUD dr. Fauziah Bireuen Kegiatan Pengadaan bahan makanan merupakan kegiatan yang meliputi penetapan spesifikasi bahan makanan, perhitungan harga bahan makanan, pemesanan dan pembelian bahan makanan dan melakukan survei pasar (PGRS, 2013). Survei pasar adalah kegiatan untuk mencari informasi mengenai harga bahan makanan yang ada di pasaran, sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan sebagai dasar perencanaan anggaran bahan makanan. Dari survei tersebut akan diperoleh perkiraan harga bahan makanan yang meliputi harga terendah, harga tertimbangdan harga perkiraan maksimal Di instalasi Gizi RSUD dr. Fauziah Bireuen dalam pengadaan bahan makanan ada penetapan spesifikasi bahan makanan, Perhitungan bahan makanan dilakukan oleh petugas gizi sehari sekali dengan mengamprah ke bagian PPTK (Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan). Kemudian bahan makanan dipesan pada rekanan yang ditunjuk. Spesifikasi yang telah ditetapkan diberikan kepada pihak rekanan, apabila bahan makanan yang diberi pihak rekanan tidak sesuai dengan spesifikasi maka bahan makanan tersebut dikembalikan.



7



Bahan yang diterima sudah lebih dari 1 hari dan tidak sesuai dengan spesifikasi seperti busuk, tidak segar dan layu maka tidak dapat dikembalikan lagi ke pihak rekanan. Survei pasar tidak dilakukan oleh petugas gizi, karena survei pasar merupakan tugas rekanan. Pada pengadaan makanan sudah sesuai dengan standar penyelenggaraan Rumah Sakit.



H. Pemesanan Bahan Makanan Di RSUD dr. Fauziah Bireuen Pemesanan bahan makanan adalah penyusunan permintaan (order) bahan makanan berdasarkan pedoman menu dan rata-rata jumlah konsumen/pasien yang dilayani, sesuai periode pemesanan yang ditetapkan. (Kemenkes, 2013) Tujuan tersedianya daftar pemesanan dan bahan yang sesuai dengan menu, waktu pemesanan, standar porsi bahan makanan dan spesifikasiyang ditetapkan. Pemesanan bahan makanan di instalasi Gizi RSUD dr. Fauziah Bireuen dilakukan setiap harinya, pemesanan bahan makanan ditentukan dengan cara menghitung jumlah diet pasien berdasarkan laporan diet pasien harian yaitu terdiri dari jumlah makanan biasa, makanan lunak, makanan saring dan makanan cair. Kemudian jumlah data tersebut dihitung kebutuhan bahan makanan yang disesuaikan dengan menu yang telah di tetapkan pada siklus menu. Jumlah bahan makanan dihitung kebutuhannya disesuaikan dengan menu sarapan, makan siang dan makan malam serta snack. Perencanaan kebutuhan bahan makanan tersebut akan diperiksa oleh kepala instalasi gizi, disetujui oleh kepala seksi non medis dan mengetahui kepala bidang penunjang medis yang selanjutnya diserahkan oleh pihak rekanan yang dituju. Pada pemesanan bahan makanan sudah sesuai dengan standar penyelenggaraan rumah sakit. I. Pembelian Bahan Makanan Di RSUD dr. Fauziah Bireuen Pembelian bahan makanan merupakan serangkaian kegiatan penyediaan macam, jumlah, spesifikasi bahan makanan untuk memenuhi kebutuhan komsumen/pasien sesuai ketentuan/kebijakan yang berlaku. Pembelian bahan makanan merupakan prosedur penting untuk memperoleh bahan makanan biasanya terkait dengan produk yang benar, jumlah yang tepat, waktu yang tepat dan harga yang benar. Di instalasi Gizi RSUD dr. Fauziah Kabupaten Bireuen pembelian bahan makanan dilakukan oleh rekanan yang sesuai dengan permintaan dan spesifikasi yang telah ditetapkan oleh pihak instalasi gizi. Pembelian bahan makanan di RSUD dr. Fauziah Bireuen dilaukan dengan petunjukan langsung kontraktor yang dipercaya oleh rumah sakit. Pihak yang terlibat 8



dalam proses pembelian bahan makanan ini adalah pihak rumah sakit dan kontraktor. Apabila ada bahan makanan yang dipesan tidak tersedia di rekanan, maka akan diganti dengan bahan makanan lain yang harganya akan disesuaikan. Pembelian bahan makanan sudah sesuai dengan standar penyelenggaraan makanan. Rekanan diberikan aprahan daftar bahan makanan yang perlu dibelanjakan, dan apabila ada bahan makanan yang tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan maka bahan makanan tersebut akan dikembalikan oleh pihak instalasi gizi kepada rekanan untuk menukar kembali bahan makanan tersebut dengan bahan makanan yang sesuai dengan standar spesifikasi.



J. Penerimaan Bahan Makanan Di RSUD dr.Fauziah Bireuen. Penerimaan bahan makanan merupakan satu kegiatan yang meliputi memeriksa, meneliti, mencatat, memutuskan, dan melaporkan, tentang macam dan jumlah bahan makanan sesuai dengan pesanan dan spesifikasi yang telah ditetapkan, serta waktu penerimaannya. Tujuan penerimaan bahan makanan diterimanya bahan makanan sesuai dengan daftar pesanan, waktu pesanan, serta waktu penerimaannya (Kemenkes, 2013) Langkah penerimaan bahan makanan : 1.) Bahan makanan diperiksa, sesuai dengan pesanan dan ketentuan spesifikasi bahan makanan yang dipesan 2.) Bahan makanan dikirim ke gudang penyimpanan sesuai dengan jenis barang atau dapat langsung ke tempat pengolahan bahan makanan. Pada instalasi Gizi RSUD dr. Fauziah Bireuen penerimaan bahan makanan dilakukan setiap 1 hari sekali. Penerimaan bahan makanan meliputi pemeriksaan/pengecekan oleh petugas gizi dengan menimbang kembali barang yang diterima untuk mengetahui apakah barang atau bahan makanan yang telah dipesan itu sesuai dengan jumlah yang dipesan. Jika ada bahan makanan yang tidak memenuhi kriteria atau tidak sesuai, maka bahan makanan tersebut dikembalikan ke pihak rekanan setelah dilaporkan kepada kepala instalasi gizi untuk diganti dengan bahan makanan yang sesuai kriteria. Bahan makanan basah seperti : ikan, udang, tahu tidak dimasukkan ke dalam ruang penerimaan bahan makanan. Akan tetapi, langsung dimasukkan ke dalam tempat pencucian peralatan dikarenakan prosesnya lebih mudah Pelaksanaannya, pengecekan bahan makanan yang sesuai dengan SOP spesfikasi di RSUD dr. Fauziah Bireuen, semua bahan makanan dilakukan pengecekan. Semua bahan



9



makanan yang diterima dicatat pada lembaran penerimaan bahan makanan dan difoto untuk dokumentasi pihak PPTK (Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan). Di instalasi Gizi RSUD dr. Fauziah waktu penerimaan tidak tepat waktu yaitu jam 08.30 – 10.00. seharusnya bahan makanan diterima dari jam 08.00 – 09.00. Hal ini dapat mengakibatkan keterlambatan proses persiapan sampai pendistribusian makanan pada pasien. Belum sesuai dengan sitem penyelenggaraan rumah sakit. K. Penyimpanan Bahan Makanan Di RSUD dr. Fauziah Bireuen Penyimpanan bahan makanan adalah suatu tata cara menata, menyimpan, memelihara jumlah, kualitas dan keamanan bahan makanan kering dan segar di gudang bahan makanan kering dan dingin/beku. Tujuan penyimpanan bahan makanan adalah tersedianya bahan makanan yang siap digunakan dalam jumlah dan kualitas yang sesuai dengan kebutuhan (Kemenkes 2013). Menurut Kemenkes RI (2013), penyimpanan bahan makanan secara umum tempat penyimpanan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut : a) Tempat penyimpanan harus terhindar dari kemungkinan kontaminasi baik oleh bakteri, serangga, tikus, dan hewan lainnya maupun bahan berbahaya. b) Penyimpanan harus memerhatikan system first in first out (FIFO) Dan first expired first out (FEFO) c) Tempat dan wadah penyimpanan harus sesuai dengan jenis bahan makanan d) Penyimpanan bahan makanan dengan lama waktu penyimpanan