6 0 230 KB
LAPORAN KASUS ASUHAN KEBIDANAN G6P5A0 HAMIL 12 MINGGU DENGAN GRANDE MULTI PARA Poliklinik Kebidanan Rs. Pambalah Batung
DISUSUN OLEH Olma Hidayah NIM: 11194992110064
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN PROFESI BIDAN UNIVERSITAS SARI MULIA BANJARMASIN 2021
LEMBAR PERSETUJUAN JUDUL KASUS
: ASUHAN KEBIDANAN G2P1AO HAMIL 12 MINGGU DENGAN
GRANDEMULTI
DIPOLI
KEBIDANAN
RSUD. PAMBALAH BATUNG AMUNTAI NAMA MAHASISWA : OLMA HIDAYAH NIM
: 11194992110064 Amuntai , 2021
Menyetujui,
RS Preseptor Klinik ( PK)
Program Studi Pendidikan Sari Mulia Fakultas Kesehatan Sari Mulia Preseptor Pendidikan (PP)
HJ.Darmawati AM. Keb
Siti Noor Hasanah,S.ST, M. Keb
.NIP.19750220 200012 2 002
NIK. 1166072021197
ii
LEMBAR PENGESAHAN : ASUHAN KEBIDANAN G2P1AO HAMIL 12 MINGGU DENGAN GRANDEMULTI DIPOLI KEBIDANAN RSUD. PAMBALAH BATUNG AMUNTAI
JUDUL KASUS
NAMA MAHASISWA NIM
: OLMA HIDAYAH : 11194992110064
Amuntai ,
November
2021
Menyetujui, RS Preseptor Klinik ( PK)
Program Studi Pendidikan Sari Mulia Fakultas Kesehatan Sari Mulia Preseptor Pendidikan (PP)
Darmawati, AM. Keb
Siti Norhasanah, M. Keb
NIP.19750220 200012 2 002
NIK. 1166072021197
Mengetahui, Ketua jurusan kebidanan Fakultas Kesehatan Universitas Sari Mulia
Ika Mardiatul Ulfa, SST., M. Kes NIK. 1166122009027
KATA PENGANTAR Puji dan syukur penulis panjatkan pada tuhan Yang Maha Esa yang telah mencurahkan berkat dan rahmat-Nya, sehingga penulis dapat menyelesaikan Laporan
Kasus yang berjudul “ASUHAN KEBIDANAN G2P1AO HAMIL 12
MINGGU DENGAN GRANDEMULTIPARA
DIPOLI
KEBIDANAN RSUD.
PAMBALAH BATUNG AMUNTAI “ dengan baik dan sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Laporan Kasus ini, bertujuan untuk memenuhi salah satu syarat menyelesaikan
program pendidikan di Program Pendidikan Profesi Bidan
Fakultas Kesehatan Universitas Sari Mulia Banjarmasin. Pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan
terimakasih yang dalam dan penghargaan
setinggi- tingginyakepada: 1. Aizar Soedarto. Bsc, MBA selaku Ketua Yayasan Indah Banjarmasin. 2. Dr. RR. Hj. Dwi Sogi Sri Redjeki S.KG., M.Pd selaku Rektor Universitas Sari mulia Banjarmasin 3. Anggrita Sari, M.Pd., M.Kes selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sari Mulia Banjarmasin. 4. Hariadi Widodo, S.Ked., MPH Wakil Rektor II Bidang Sistem Informasi dan Keuangan Universitas Sari MuliaBanjarmasin. 5. Wakil Rektor III Bidang Sumber Daya dan Kemitraan Universitas Sari MuliaBanjarmasin. 6. H.Ali Rakhman Hakim, M.Far., Apt selaku Dekan Fakultas Kebidanan Universitas Sari MuliaBanjarmasin. 7. Ika Mardiatul Ulfa, SST., M.Kes selaku Ketua Jurusan Ilmu Kebidanan Universitas Sari MuliaBanjarmasin. 8. . Zulliati, M.Keb selaku Seketaris Jurusan Ilmu Kebidanan Universitas Sari Mulia Banjarmasin 9. Siti Noor Hasanah, S.S.T., M.Keb selaku Preseptop Pendidik yang telah memberikan arahan dan bimbingan dalam penulisan laporanini, 10. Hj. Darmawati, AM.Keb selaku Preseptor Klinik Pada Ruang Poli Kandungan RSUD Pambalah Batung Amuntai.
11. Direktur RSUD Pambalah Batung Amuntai, Kepala Ruangan Poli Kandungan beserta seluruh petugas kesehatan dan pegawai RSUD Pambalah Batung Amuntai Penulis menyadari masih banyak kekurangan dalam penulisan Laporan kasus
ini, oleh karena itu saran dan kritik yang membangun dari
segenap pihak sangat penulis harapkan demi menyempurnaan Laporan Analis. Laporan kasus ini dapat menambah wawasan dan pengetahuan serta memberikan manfaat bagi kita semua.
Amuntai, November 2021
Penulis
BAB 1 PENDAHULUAN A. Latar Belakang Kehamilan merupakan sebuah proses normal, alami, dan sehat bagi seorang wanita, yaitu dikandungnya seorang janin dalam rahimnya selama 280 hari atau 40 minggu yang dihitung dari haid pertama hari terakhir (Kehamilan juga merupan fase yang mencemaskan bagi seorang wanita. Seorang wanita memerlukan adaptasi dari fisik dan psikologinya, karena fase kehamilan ini penuh dengan kebahagiaan sekaligus kecemasan.
Kecemasan
ini
mengenai
dirinya
dan
janin
yang
dikandungnya.(Sutarsih, 2019) Dalam proses kehamilan yang dilalui ibu perlu adanya pelayanan ANC (Antenatal Care) yang sesuai
dengan
standar waktu tiap
trimesternya, standar waktu ini bertujuan untuk menjamin perlindungan terhadap ibu hamil dan janin, dimana berupa deteksi dini faktor risiko, pencegahan,
dan
penanganan
dini
komplikasi
kehamilan
(Profil
Kesehatan Indonesia, 2017) Faktor resiko merupakan keadaan yang menambah resiko kehamilan tidak langsung meningkatkan resiko kematian ibu dan janin. Faktor resiko yang dapat terjadi pada ibu hamil, yaitu usia 35 tahun, anak lebih dari 4, jarak persalinan terakhir dan kehamilan sekarang kurang dari 2 tahun, tinggi badan kurang dari 145 cm, BB