MAKALAH ADMINDAS - ANDI SUROSO-dikonversi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH ADMINISTRASI DASAR PELAYANAN PUBLIK GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PERENCANAAN KARIR PESERTA DIDIK SMK NEGERI 4 PEKALONGAN



Disusun oleh: Nama



: Andi Suroso, S.Pd.



NIP



: 19950101 201902 1 007



Golongan



: III-a



Jabatan



: Guru BK Ahli Pertama



Unit Kerja



: SMK Negeri 4 Pekalongan



PELATIHAN ADMINISTRASI DASAR METODE E-LEARNING ANGKATAN III BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DAERAH PROVINSI JAWA TENGAH TAHUN 2020 i



HALAMAN PERSETUJUAN/ PENGESAHAN MAKALAH ADMINISTRASI DASAR PELAYANAN PUBLIK GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM PERENCANAAN KARIR PESERTA DIDIK SMK NEGERI 4 PEKALONGAN



Nama Peserta : Andi Suroso, S.Pd. NIP



: 19950101 201902 1 007



Dinyatakan disetujui dan disahkan untuk diseminarkan pada: Hari



: Jumat



Tanggal



: 20 Maret 2020



Pekalongan, 19 Maret 2020 Menyetujui/ Mengesahkan: Kepala SMK Negeri 4 Pekalongan



Drs. MARYONO, M.Pd. Pembina/ IV-a NIP. 19640304 198903 1 028



Peserta,



Andi Suroso, S.Pd Penata Muda / III-a NIP. 19950101 201902 1 007



ii



PRAKATA Puji dan syukur penyusun panjatkan kepada Allah SWT.atas segala berkat, rahmat, dan hidayah-Nya sehingga penyusun dapat menyelesaikan makalah Administrasi Dasar “Pelayanan Publik Guru Bimbingan dan Konseling dalam Perencanaan Karir Peserta Didik SMK N 4 Pekalongan” dengan



baik.



Makalah



ini



bertujuan



untuk



menjelaskan



pelaksanaan



administrasi dasar khususnya di lingkungan SMK N 4 Pekalongan. Penyusun menyadari bahwa makalah ini dapat terwujud karena bantuan dan dorongan serta doa dari banyak pihak. Oleh karena itu dalam kesempatan ini penyusun menyampaikan terima kasih kepada: 1. Allah SWT. yang senantiasa mencurahkan Nikmat dan Rahmat-Nya; 2. Keluarga



tercinta,



yang



senantiasa



memberikan



dukungan



dalam



menyelesaikan seluruh rangkaian kegiatan ini; 3. Keluarga besar SMK N 4 Pekalongan, yang telah mendukung seluruh kegiatan kegiatan ini; 4. Bapak Drs. Maryono M.Pd. selaku kepala sekolah dan sekaligus yang telah memberikan arahan, saran dan bimbingan dalam penyusunan makalah ini; 5. Seluruh Widyaiswara yang telah membimbing dan memberikan pengarahan terkait materi Administrasi Dasar untuk dapat diaplikasikan di instansi; 6. Seluruh Panitia dan Penyelenggara yang telah membantu dan menfasilitasi kegiatan pelatihan teknis administrasi dasar; 7. Keluarga besar peserta Latnis Admindas Angkatan III Tahun 2020 tanpa terkecuali yang telah banyak berbagi bersama selama proses Latnis.



iii



Kami sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan, oleh sebab itu, penyusun berharap saran dan masukan dari berbagai pihak yang membuat makalah ini menjadi lebih baik. Semoga makalah ini dapat memberikan banyak manfaat bagi semua pihak yang membutuhkan.



Pekalongan, Maret 2020



Penyusun



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Penyelenggaraan pelayanan publik merupakan upaya negara untuk memenuhi kebutuhan dasar dan hak-hak sipil setiap warga negara atas barang, jasa, dan pelayanan administrasi yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Undang-undang Dasar 1945 mengamanatkan kepada Negara untuk memenuhi kebutuhan dasar setiap warga Negara demi kesejahteraannya, sehingga efektivitas suatu sistem pemerintahan sangat ditentukan oleh baik buruknya penyelenggaraan pelayanan publik. Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 pun secara tegas menyatakan bahwa salah satu tujuan didirikan Negara Republik Indonesia adalah untuk memajukan kesejahteraan publik dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting dalam sistem penyelenggaraan pelayanan publik, oleh karena itu ASN dituntut untuk memiliki kemampuan, dan profesionalisme yang mumpuni untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.Selain itu juga ASN dituntut untuk memiliki kompetensi menyesuaikan diri dengan perubahan zaman yang semakin kesini semakin kompleks. Salah satu kompetensi yang wajib dimiliki oleh ASN adalah pengetahuan, sikap dan ketrampilan teknis bidang administrasi dasar. Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terus melakukan



perbaikan



dan



pembaruan



secara



konsisten



dalam sistem



pengelolaan dan dibarengi dengan pengembangan kompetensi aparatur agar bisa menyesuaikan dengan perubahan zaman dari waktu ke waktu. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan prima untuk masyarakat yang sebagaimana mestinya. Layanan bimbingan dan konseling merupakan salah satu bentuk fasilitasi peserta didik/ konseli mencapai tugas-tugas perkembangan. Tugas-tugas perkembangan peserta didik/ konseli SMK adalah: 1) mencapai perkembangan diri sebagai remaja yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; 2) mengenal system etika dan nilai-nilai bagi pedoman hidup sebagai pribadi, anggota masyarakat, dan minat manusia; 3) mengenal gambaran dan mengembangkan sikap tentang kehidpan mandiri secara emosional, social, dan 5



ekonomi; 4) mengembangkan pengetahuan dan keterampilan sesuai dengan kebutuhannya



untuk



mengikuti



dan



melanjutkan



pelajaran



dan/atau



mempersiapkan karier serta berperan dalam kehidupan masyarakat; 5) memantapkan nilai dan cara bertingkah laku yang dapat diterima dalam kehidupan social yang lenih luas; 6) mencapai pola hubungan yang baik dengan teman sebaya dalam peranannya sebagai pria atau wanita; 7) mempersiapkan diri, menerima dan bersikap positif serta dinamis terhadap perubahan fisik dan psikis yang terjadi pada diri sendiri untuk kehidupan yang sehat; 8) memiliki kemandirian perilaku ekonomis; 9) mengenal kemampuan, bakat, minat, serta arah kcenderungan karier dan apresiasi seni; 10) mencapai kematangan hubungan dengan teman sebaya; dan 11) mencapai kematangan dalam kesiapan diri menikah & hidup berkeluarga.(POPBK SMK: 14) SMK sebagai pendidikan kejuruan harus menyiapkan peserta didik atau SDM yang memiliki kemampuan kerja sebagai tenaga kerja menengah sesuai dengan tuntutan dunia usaha dan dunia industri (DUDI). Berbagai upaya yang sudah dilakukan pemerintah salah satunya adalah bekerja sama dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) dalam memfasilitasi peserta didik praktek kerja di lapangan, sehingga diharapkan peserta didik dapat memahami dan menguasai lebih dalam lapangan pekerjaannya nanti. Hal itulah yang menjadi latar belakang makalah ini disusun sesuai dengan pelaksanaan Pelatihan Teknis Administrasi Dasar yang berbasis e – learning. B. Tujuan Tujuan yang ingin dicapai adalah untuk menjelaskan pelaksanaan administrasi dasar pelayanan publik sebagai guru bimbingan dan konseling dalam perencanaan karir peserta didik di SMK Negeri 4 Pekalongan.



C. Manfaat Manfaat kegiatan penulisan makalah ini adalah adalah sebagai berikut : 1. Bagi Peserta Pelatihan a. Menyelesaikan tugas pelatihan teknis administrasi dasar tahun 2020.



b. Menjadi pengalaman belajar bagi penulis untuk



mengemban tanggung



jawab penuhnya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat. c. Menjadi



ASN



yang



lebih



profesional, berkomitmen, beretika



dan



berintegritas tinggi. 2. Bagi Satuan Kerja a. Terwujudnya visi dan misi sekolah b. Peningkatan mutu pelayanan pendidikan c. Mampu



memberikan



kualitas layanan prima dalam melaksanakan



tanggung jawab sebagai guru.



BAB II PELAKSANAAN ADMINISTRASI DASAR



A. Gambaran Bidang Tugas 1. Jabatan Fungsional Guru Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenegpan RB) No. 16 tahun 2009 menjelaskan bahwa jabatan fungsional guru adalah jabatan fungsional yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggungjawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang diduduki oleh Pegawai Negeri Sipil Guru adalah pendidik profesional yang menduduki jabatan pelaksana teknis fungsional di bidang pembelajaran/bimbingan dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. Tugas



utama



guru



adalah



mendidik,



mengajar,



membimbing,



mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah serta tugas tambahan yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah.



2. Tugas Pokok dan Tugas Fungsional Guru Tugas guru dijelaskan dalam BAB XI Pasal 39 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 20 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru yaitu : a. Merencanakan pembelajaran



b. Melaksanakan proses pembelajaran yang bermutu c.



Menilai dan mengevaluasi hasil pembelajaran



d. Membimbing dan melatih peserta didik e. Melakukan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat f.



Melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada kegiatan pokok yang sesuai dengan beban kerja guru



g. Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan. Tugas guru secara lebih terperinci dijelaskan dalam Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010 tentang petunjuk Teknis Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, diantaranya : a. Menyusun kurikulum pembelajaran pada satuan pendidikan b. Menyusun silabus pembelajaran c.



Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)



d. Melaksanakan kegiatan pembelajaran e. Menyusun alat ukur soal sesuai mata pelajaran f.



Menilai dan mengevaluasi proses dan hasil belajar pada mata pelajaran di kelasnya



g. Menganalisis hasil penilaian pembelajaran h. Melaksanakan



pembelajaran,



perbaikan



dan



pengayaan



dengan



memanfaatkan hasil penilaian dan evaluasi i.



Melaksanakan bimbingan dan konseling di kelas yang menjadi tanggung jawabnya (khusus guru kelas)



j.



Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil belajar tingkat sekolah/madrasah dan nasional



k.



Membimbing guru pemula dalam program induksi



l.



Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler proses pembelajaran



m. Melaksanakan pengembangan diri n. Melaksanakan publikasi ilmiah dan/ atau karya inovatif o. Melakukan presentasi ilmiah



Lebih lanjut Sesuai dengan Sasaran Kinerja Pegawai, tugas guru di sebutkan : a. Merencanakan dan melaksanakan pembelajaran b. Mengevaluasi dan menilai hasil pembelajaran c.



Menganalisis hasil pembelajaran



d. Melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian. Fungsi guru yang dimaksudkan di sini juga termasuk dalam tugas guru yang sudah dijabarkan di atas, namun terdapat beberapa fungsi lain yang terkandung dalam poin D dan E Pasal 20 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen serta poin a, b, dan c Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yakni : a. Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa b. Menjunjung tinggi peraturan perundang-undangan, hukum, dan kode etik guru serta nilai-nilai agama dan etika c.



Menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis



d. Mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan e. Memberi teladan dan menjaga nama baik, lembaga, profesi, dan kedudukan sesuai dengan kepercayaan yang diberikan kepadanya. Tugas jabatan Guru BK sesuai dengan Sasaran Kerja Pegawai antara lain: a. Merencanakan bimbingan b. Menyiapkan perangkat bimbingan c.



Menyiapkan media bimbingan



d. Melaksanakan bimbingan tatap muka e. Melakukan evaluasi proses dan hasil bimbingan f.



Melakukan penilaian hasil evaluasi proses dan hasil bimbingan



g. Melakukan analisis hasil proses bimbingan h. Menyusun rencana tindak lanjut i.



Menjadi pengawas penilaian dan evaluasi terhadap proses dan hasil



belajar j.



Mengikuti diklat fungsional



k.



Mengikuti kegiatan kolektif guru yang meningkatkan kompetensi



l.



Menjadi anggota aktif organisasi profesi (PGRI)



m. Menjadi anggota aktif organisasi profesi (KORPRI) n. Melaksanakan pengembangan diri; o. Melaksanakan publikasi ilmiah; dan p. Membuat karya inovatif.



B. Pelaksanaan 1. Pelayanan Publik Guru adalah pendidik profesional yang memiliki tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik, sehingga pelayanan publik yang dilakukan adalah mengarahkan perencanaan karir peserta didik. Kegiatan tersebut meliputi, perencanaan program melalui pembuatan need assessment, merumuskan tujuan, menentukan komponen program, menyusun rencana kegiatan, menyusun rencana evaluasi, pelaporan dan tindak lanjut. Pelaksanaan layanan perencanaan karir peserta didik berupa identifikasi minat karir, melakukan kegiatan klasikal terkait pentingnya perencanaan karir, memfasilitasi



peserta



didik



membuat



maping



karir,



kemudian



mengkomunikasikan maping karir kepada orang tua/ wali peserta didik. Selain itu, guru BK juga membuat poster mengenai seputar wawasan karir di ruang public yang ada di SMK Negeri 4 Pekalongan.



2. SOP Dalam melaksanakan kegiatan pelayanan publik sebagai guru tentunya diperlukan Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman atau acuan. Standar Operasional Prosedur (SOP) adalah dokumen yang berkaitan dengan prosedur yang dilakukan secara kronologis untuk menyelesaikan



suatu pekerjaan yang bertujuan untuk memperoleh hasil kerja yang paling efektif dari para pekerja dengan biaya yang serendah-rendahnya. Dalam



pelaksanaan



"PROSEDUR



kegiatan



OPERASIONAL



ini,



penulis



STANDAR



menggunakan



PERENCANAAN



acuan KARIR



BIMBINGAN DAN KONSELING SMK NEGERI 4 PEKALONGAN" (terlampir). SOP tersebut mengatur tentang: a. Perencanaan Program Bimbingan Siswa. b. Penyusunan Program Tahunan Bimbingan dan Konseling c. Merancang Program Semesteran Bimbingan dan Konseling d. Pelaksanaan Layanan Bimbingan dan Konseling e. Evaluasi Pelaksanaan Layanan f. Analisis Hasil Evaluasi Pelaksanaan Layanan g. Pelaporan h. Tindak Lanjut



3. Pelayanan Prima Lembaga pendidikan dikatakan berhasil apabila menerapkan metode pelayan prima. Pelayanan prima tidak cukup hanya melayani peserta didik saja. Melainkan pelayanan terhadap semua elemen yang ada pada lembaga pendidikan tersebut. Pelayanan yang dimaksud adalah melayani dengan sepenuh hati mulai dari memperhatikan, mengamati, mendengarkan, dan memfasilitasi mereka. Guru harus bisa menjadi fasilitor bagi peserta didik. Disebut sebagai fasilitator karena guru mempunyai kemampuan untuk menfasilitasi segala sesuatu yang berhubungan dengan pendidikan karakteristik siswa. Karakter yang diharapkan harus betul-betul bisa terpaku pada siswa. Dengan tujuan setelah



materi



yang



diajarkan



sudah



selesai



maka



siswa



dapat



mempraktekkan karakter-karakter yang sudah didapatkan dari materi tersebut. Dalam melaksanakan pelayanan sebagai guru BK di SMK N 4 Pekalongan, penulis melaksanakan beberapa pelayanan prima sebagai berikut:



a. Masuk dan meninggalkan kelas tepat waktu sesuai dengan jadwal yang berlaku b. Berpenampilan rapi agar dijadikan contoh bagi peserta didik c. Selalu memberikan apresiasi kepada peserta didik yang berani berpendapat atau maju didepan kelas. d. Peduli dan selalu mengingatkan peserta didik dalam hal kebaikan. e. Mendampingi siswa dengan maksimal dan penuh perhatian saat pembuatan maping karir, sehingga hasil maping yang direncanakan menjadi optimal. f. Mendengarkan siswa tentang pelaksanaan layanan yang sudah dilakukan sebagai bahan evaluasi agar pelaksanaan layanan berikutnya bisa lebih baik. g. Berusaha memahami karakteristik peserta didik agar dapat menentukan kegiatan pembelajaran yang tepat. h. Selalu mau untuk belajar. 4. Komunikasi Efektif Pembelajaran adalah sebuah proses yang penting, khususnya dalam dunia pendidikan. Tanpa pembelajaran yang baik maka seorang peserta didik tidak akan bisa mendapatkan ilmu atau keahlian yang diharapkan dengan mudah dan cepat. Oleh karena itulah komunikasi sebagai dasar dalam penyampaian materi atau skill juga harus dilakukan dengan baik. Komunikasi pembelajaran merupakan sesuatu yang harus dilakukan atau diterapkan dengan cara yang efektif. Semua guru harus mengetahui bagaimana cara atau bentuk-bentuk komunikasi pembelajaran yang efektif, agar mereka bisa mengembangkan dan melakukannya dalam komunikasi yang mereka lakukan terhadap peserta didiknya. Komunikasi pembelajaran yang efektif ditandai dengan banyaknya peserta didik yang mampu memahami maksud pesan sesuai dengan tujuan yang dimaksudkan oleh komunikator atau dalam hal ini guru, sehingga wawasan dan keahlian serta moralitas peserta didik pun berubah lebih baik.



Dalam melaksanakan pelayanan sebagai guru di SMK N 4 Pekalongan, penulis melaksanakan beberapa komunikasi efektif sebagai berikut: a. Menggunakan bahasa yang mudah ditangkap dan dimengerti. b. Selalu memperhatikan intonasi dan menghindari nada bicara yang keras. c. Memerhatikan apa yang dikatakan oleh lawan bicara, dan fokus pada pembicaraan d. Tidak membanding-bandingkan peserta didik. Dengan membandingbandingkan peserta didik maka kepercayaan diri mereka akan runtuh dan pembelajaran dari guru tidak akan banyak didengarkan karena mereka merasa itu semua sudah percuma untuk dilakukan. Oleh karena itu penulis berusaha untuk tidak membandingkan dan selalu memberikan apresiasi bagi peserta didik. e. Selalu memberikan penguatan, memuji dan memotivasi peserta didik. f. Menghadirkan suasana yang nyaman dalam pembelajaran agar dalam pelaksanaan komunikasi pembelajaran lebih efektif. g. Menggunakan sarana dan media penunjang dalam pelaksanaan layanan klasikal, dalam hal ini yang digunakan adalah proyektor.



5. Perencanaan Pembangunan Rencana pembangunan sesuai dengan tugas yang adalah: a. Pengadaan Tes IQ dan Psikotes sebagai dasar identifikasi kebutuhan peserta didik dalam menentukan perencanaan karir. b. Pengadaan ruang konseling yang nyaman dan terstandar sehingga dalam memberikan bantuan kepada peserta didik melalui konseling dapat terlaksana secara optimal.



6. Penganggaran Penganggaran dalam pelaksanaan pelayanan perencanaan karir peserta didik seperti pengadaan Tes IQ dan Psikotes di anggarkan dari dana BOS. Sedangkan untuk pengadaan ruang konseling menggunakan dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).



7. Naskah Dinas Naskah Dinas yang penulis buat adalah Surat Undangan Sosialisasi Perancanaan Karir Peserta Didik SMK N 4 Pekalongan kepada Orang Tua dan Wali Murid yang dalam hal ini naskah dinas dibuatkan oleh Tata Usaha sekolah.



8. Pengelolaan Kearsipan Pengelolaan kearsipan yang utama diinstansi dilakukan oleh Tata Usaha. Untuk keterkaitannya dengan tugas penulis sebagai guru BK adalah pengelolaan arsip perangkat pembelajaran dan pemberian layaan yang dibuat setiap awal tahun pelajaran yang nantinya arsip tersebut akan digunakan untuk keperluan akreditasi sekolah maupun yang lain.



BAB V PENUTUP A. Simpulan Dalam



penyusunan



makalah



selama



kegiatan



Pelatihan



Teknis



Administrasi ini dapat diambil beberapa kesimpulan, antara lain: 1. Ketrampilan Administrasi dasar mempunyai hubungan erat dengan pelayanan publik yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Ketertiban dan kelancaran dalam kegiatan administrasi berpengaruh terhadap ketertiban dan kelancaran pelayanan publik yang dampaknya adalah kepuasan masyarakat. 2. Pelayanan publik yang dilakukan guru BK



adalah dengan melakukan



perencanaan program melalui pembuatan need assessment, merumuskan tujuan, menentukan komponen program, menyusun rencana kegiatan, menyusun rencana evaluasi, pelaporan dan tindak lanjut. B. Saran Setelah dilakukan simpulan dari pelatihan teknis administrasi dasar dapat diberikan beberapa saran untuk pengembangan di waktu yang akan datang antara lain: 1. Pelaksanaan implementasi pelatihan harus didukung oleh pihak terkait agar dapat terlaksana dengan maksimal. 2. Pelatihan Teknis Administrasi Dasar dengan metode e-learning masih terdapat beberapa kendala mulai dari kendala teknis sampai kendala kurang maksimalnya pemahaman materi sehingga perlu dikembangkan lebih baik. C. Rencana Aksi Setelah terlaksananya kegiatan Pelatihan Teknis Administrasi dasar ini, rencana aksi merupakan tindak lanjut yang akan dilakukan sebagai bentuk komitmen penulis dan mengimplementasikan ketrampilan dasar administrasi dalam pelaksanaan pelayanan publik di SMK N 4 Pekalongan. Rencana aksi kegiatan administrasi dasar adalah sebagai berikut: 1. Mengimplementasikan hasil pelatihan dalam melaksanakan pelayanan publik sebagai guru BK dalam perencanaan karir siswa di SMK N 4 Pekalongan. 2. Menganalisis SOP perencanaan karir, mengevaluasi dan memperbaikinya sesuai tata aturan administrasi dasar di SMK N 4 Pekalongan.



DAFTAR PUSTAKA Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan. 2016. Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Dan Konseling Sekolah Menengah Kejuruan (Smk). (www.akhmadsudrajat.files.wordpress.com/2017/03/04-panduan-bk-smk2016ditjen-gtk-revisi-final.pdf) (diunduh pada 12 Maret 2020) Arifin. 2020. Modul Pelatihan Teknis Dasar Administrasi - Penyusunan Naskah Dinas. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah. Semarang. BPSDMD Jateng. 2020. Modul Pelatihan Teknis Dasar Administrasi Penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP). Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah. Semarang. BPSDMD Jateng. 2020. Modul Pelatihan Teknis Dasar Administrasi Perencanaan Pembangunan Daerah. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah. Semarang. Galih, Aswin Kurniawan, dkk. 2020. Modul Pelatihan Teknis Dasar Administrasi Penatausahaan Keuangan Daerah. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah. Semarang. Laliyah, Nuriyatul. 2020. Modul Pelatihan Teknis Dasar Administrasi Komunikasi Efektif. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah. Semarang. Pardi. 2020. Modul Pelatihan Teknis Dasar Administrasi - Pelayanan Prima dalam Perkantoran. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah. Semarang. Riyanto, Agus dan Didik Singgih. 2020. Modul Pelatihan Teknis Dasar Administrasi - Pengelolaan Kearsipan. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Provinsi Jawa Tengah. Semarang.