MAKALAH K3 DALAM KEPERAWATAN Baru [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KATA PENGANTAR



Puji dan syukur atas segala limpahan Rahmat-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah berjudul “ Kesehatan dan Keselamaan Kerja dalam Keperawatan” ini. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan petunjuk maupun pedoman bagi pembaca. Di dalam penulisan laporan ini, kami menyadari bahwa masih banyak kekurangan,karena itu kami mengharapkan saran dan kritik yang membangun. Dan tidak lupa kami mohon maaf bila terjadi kesalahan yang disengaja maupun tidak sengaja. Harapan kami semoga makalah ini membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi makalah ini sehingga ke depannya dapat menjadi lebih baik.



1



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR.............................................................................1 DAFTAR ISI.........................................................................................2 BAB I PENDAHULUAN........................................................................3 Latar Belakang Masalah...........................................................................3 Tujuan...................................................................................................3 Manfaat.................................................................................................3 BAB II TINJAUAN PUSTAKA...............................................................4 Pengertian dan Tujuan K3........................................................................5 Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja............................................5 Konsep Perawat Sebagai Tenaga Kerja.......................................................8 Peran Perawat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja...............................8 BAB III PENUTUP.................................................................................12 DAFTAR PUSTAKA.........................................................................................



2



BAB 1 PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Perawat adalah suatu profesi yang mulia, karena memerlukan kesabaran dan ketenangan dalam melayani pasien yang sedang menderita sakit. Seorang perawat harus dapat melayani pasien dengan sepenuh hati. Sebagai seorang perawat harus dapat memahami masalah yang dihadapi oleh klien, selain itu seorang perawat dapat berpenampilan menarik. Untuk itu seorang perawat memerlukan kemampuan untuk memperhatikan orang lain, ketrampilan intelektual, teknikal dan interpersonal yang tercermin dalam perilaku perawat. Saat ini perawat memiliki peran yang lebih luas dengan penekanan pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, juga memandang klien secara komprehensif. Perawat menjalankan fungsi dalam kaitannya dengan berbagai peran pemberi perawatan, pembuat keputusan klinik dan etika, pelindung dan advokat bagi klien, manajer kasus, rehabilitator, komunikator dan pendidik.



1.2 Rumusan Masalah Bagaimana Tugas dan Fungsi Perawat dalam K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) ? 1.3 Tujuan 1.3.1 Tujuan Umum Untuk mengetahui tugas dan fungsi perawat dalam K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) di tempat keja 1.3.2 Tujuan Khusus a.Untuk mengetahui pengertian K3 b.Untuk mengetahui manajemen keselamatan & kesehatan kerja



3



c.Untuk mengetahui konsep perawat sebagai tenaga kesehatan d.Untuk mengetahui peran perawat dalam meningkatkan K3



1.4 Manfaat 1.4.1 Bagi Institusi Dapat menambah referensi tentang kesehatan keselamatan kerja (K3) yang berhubungan dengan fungsi dan tugas perawat dalam K3. 1.4.2 Bagi Masyarakat Dapat memanfaatkan pelayanan kesehatan yang telah disediakan. 1.4.3 Bagi Mahasiswa Dapat mengetahui dan mengaplikasikan tentang fungsi dan tugas perawat dalam K3 yang sesuai standart kesehatan dengan baik dan benar.



4



BAB 2 TINJAUAN PUSTAKA



2.1 Pengertian K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) Menurut WHO / ILO (1995) Kesehatan Kerja memiliki tujuan untuk peningkatan dan pemeliharaan derajat kesehatan fisik, mental dan sosial yang setinggi-tingginya bagi pekerja di semua jenis pekerjaan, pencegahan terhadap gangguan



kesehatan



pekerja



yang disebabkan



oleh



kondisi



pekerjaan,



perlindungan bagi pekerja dalam pekerjaannya dari risiko akibat faktor yang merugikan kesehatan, dan penempatan serta pemeliharaan pekerja dalam suatu lingkungan kerja yang disesuaikan dengan kondisi fisiologi dan psikologisnya. Kesehatan dan Keselamatan Kerja Rumah Sakit adalah Upaya untuk memberikan jaminan keselamatan dan meningkatkan derajat kesehatan para pekerja/buruh dengan cara pencegahan kecelakaan dan penyakit akibat kerja, pengendalian bahaya di tempat kerja, promosi kesehatan, pengobatan dan rehabilitasi. Manajemen K3 Rumah Sakit adalah Suatu proses kegiatan yang dimulai dengan tahap perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian yang bertujuan untuk membudayakan K3 di Rumah Sakit. Tujuan diadakannya K3 Rumah Sakit adalah sebagai berikut: Untuk menciptakan cara kerja, lingkungan kerja yang sehat, aman, nyaman dan dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan karyawan Rumah Sakit. Manfaat diberlakukannya K3 Rumah Sakit adalah sebagai berikut: Bagi rumah sakit : a. Meningkatkan mutu pelayanan kesehatan b. Mempertahankan kelangsungan operasional Rumah Sakit (pendapatan meningkat) c. Meningkatkan citra Rumah Sakit secara keseluruhan



5



Bagi karyawan rumah sakit : a. Melindungi karyawan dari terjadinya Penyakit Akibat Kerja (PAK) b. Mencegah terjadinya terjadinya Kecelakaan Akibat Kerja (KAK) Bagi pasien dan pengunjung a. Mendapatkan Mutu layanan yang baik b. Kepuasan dan kenyamanan pasien dan pengunjung 2.2 Manajemen Keselamatan & Kesehatan Kerja Manajemen adalah pencapaian tujuan yang sudah ditentukan sebelumnya, dengan mempergunakan bantuan orang lain. Hal tersebut diharapkan dapat mengurangi dampak kelalaian atau kesalahan ( malprektek) serta mengurangi penyebaran langsung dampak dari kesalahan kerja. Untuk mencapai tujuan tersebut, dimembagi kegiatan atau fungsi manajemen tesebut menjadi : A. Planning (perencanaan) B. Organizing (organisasi) C. Actuating (pelaksanaan) D. Controlling (pengawasan) a). Planning (Perencanaan) Fungsi perencanaan adalah suatu usaha menentukan kegiatan yang akan dilakukan di masa mendatang guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dalam hal ini adalah keselamatan dan kesehatan kerja di rumah sakit dan instansi kesehatan.perencanaan ini dilakukan untuk memenuhi standarisasi kesehatan pacsa perawatan dan merawat ( hubungan timbal balik pasien – perawat / dokter, serta masyarakat umum lainnya ). Dalam perencanaan tersebut, kegiatan yang ditentukan meliputi:



6



a. Hal apa yang dikerjakan b. Bagaiman cara mengerjakannya c. Mengapa mengerjakan d. Siapa yang mengerjakan e. Kapan harus dikerjakan f. Dimana kegiatan itu harus dikerjakan g. hubungan timbal balik ( sebab akibat).



b). Organizing (Organisasi) Organisasi keselamatan dan kesehatan kerja rumah sakit / instansi kesehatan dapat dibentuk dalam beberapa jenjang, mulai dari tingkat rumah sakit / instansi kesehatan daerah (wilayah) sampai ke tingkat pusat atau nasional. Keterlibatan pemerintah dalam organisasi ini baik secara langsung atau tidak langsung sangat diperlukan. Pemerintah dapat menempatkan pejabat yang terkait dalam organisasi ini di tingkat pusat (nasional) dan tingkat daerah (wilayah), di samping memberlakukan Undang-Undang Keselamatan Kerja. Di tingkat daerah (wilayah) dan tingkat pusat (nasional) perlu dibentuk Komisi Keamanan Kerja rumah sakit / instansi yang tugas dan wewenangnya dapat berupa : 1. Menyusun garis besar pedoman keamanan kerja rumah sakit / instansi kesehatan . 2. Memberikan bimbingan, penyuluhan, pelatihan pelaksana- an keamanan kerja rumah sakit / instansi kesehatan . 3. Memantau pelaksanaan pedoman keamanan kerja rumah sakit / instansi kesehatan . 4. Memberikan rekomendasi untuk bahan pertimbangan penerbitan izin rumah sakit / instansi kesehatan. 5. mengatasi dan mencegah meluasnya bahaya yang timbul dari suatu rumah sakit / instansi kesehatan.



7



6. Dan lain-lain. c) Actuating (Pelaksanaan) Fungsi pelaksanaan atau penggerakan adalah kegiatan mendorong semangat kerja, mengerahkan aktivitas, mengkoordinasikan berbagai aktivitas yang akan menjadi aktivitas yang kompak (sinkron), sehingga semua aktivitas sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya. Pelaksanaan program kesehatan dan keselamatan kerja rumah sakit / instansi kesehatan sasarannya ialah tempat kerja yang aman dan sehat. Untuk itu setiap individu yang bekerja maupun masyarakat dalam rumah sakit / instansi kesehatan wajib mengetahui dan memahami semua hal yang diperkirakan akan dapat menjadi sumber kecelakaan kerja dalam rumah sakit / instansi kesehatan, serta memiliki kemampuan dan pengetahuan yang cukup untuk melaksanakan pencegahan dan penanggulangan kecelakaan kerja tersebut. Kemudian mematuhi berbagai peraturan atau ketentuan dalam menangani berbagai spesimen reagensia dan alat-alat. Jika dalam pelaksanaan fungsi penggerakan ini timbul permasalahan, keragu-raguan atau pertentangan, maka menjadi tugas semua untuk mengambil keputusan penyelesaiannya. d). Controlling (Pengawasan) Fungsi pengawasan adalah aktivitas yang mengusahakan agar pekerjaanpekerjaan terlaksana sesuai dengan rencana yang ditetapkan atau hasil yang dikehendaki. Untuk dapat menjalankan pengawasan, perlu diperhatikan 2 prinsip pokok, yaitu : a. Adanya rencana b. Adanya instruksi-instruksi dan pemberian wewenang kepada bawahan. Dalam fungsi pengawasan tidak kalah pentingnya adalah sosialisasi tentang perlunya disiplin, mematuhi segala peraturan demi keselamatan kerja bersama di rumah sakit / instansi kesehatan. Sosialisasi perlu dilakukan terus menerus, karena usaha pencegahan bahaya yang bagaimanapun baiknya akan sia-sia bila peraturan diabaikan. Dalam rumah sakit / instansi kesehatan perlu dibentuk pengawasan rumah sakit / instansi kesehatan yang tugasnya antara lain : 8



1. Memantau dan mengarahkan secara berkala praktek- praktek rumah sakit / instansi kesehatan yang baik, benar dan aman. 2. Memastikan semua petugas rumah sakit / instansi kesehatan memahami caracara menghindari risiko bahaya dalam rumah sakit / instansi kesehatan. 3. Melakukan penyelidikan / pengusutan segala peristiwa berbahaya atau kecelakaan. 4. mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan tentang keamanan kerja rumah sakit / instansi kesehatan . 5. Melakukan tindakan darurat untuk mengatasi peristiwa berbahaya dan mencegah meluasnya bahaya tersebut.



2.3 Konsep Perawat sebagai Tenaga Kesehatan Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau ketermpilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan, baik berupa pendidikan gelar-D3, S1, S2 dan S3-; pendidikan non gelar; sampai dengan pelatihan khusus kejuruan khusus seperti Juru Imunisasi, Malaria, dsb., dan keahlian. Hal inilah yang membedakan jenis tenaga ini dengan tenaga lainnya. Hanya mereka yang mempunyai pendidikan atau keahlian khusus-lah yang boleh melakukan pekerjaan tertentu yang berhubungan dengan jiwa dan fisik manusia, serta lingkungannya. Dalam hal ini,perawat memegang peranan yang cukup besar dalam upaya pelaksanaan dan peningkatan K3. Sedangkan dalam pelaksanaannya, perawat tidak dapat bekerja secara individual. Perawat perlu untuk berkolaborasi dengan pihak-pihak lintas profesi maupun lintas sektor.



2.4 Peran perawat dalam meningkatkan K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) 9



Pelayanan kesehatan kerja memerlukan pula ilmu terapan berbagai disiplin seperti kesehatan masyarakat, toksikologi industri, psikologi kerja, gizi, ergonomic, hygiene perusahaan dan peraturan mengenai ketenagakerjaan. Perawat yang melayani pelayanan kesehatan kerja, memiliki kebebasan professional dalam melaksanakan tugasnya, bebas memasuki tempat kerja untuk melakukan pemeriksaan dan mendapatkan keterangan yang diperlukan. Secara umum perawat perlu mengenal dan mengetahui proses produksi, peralatan dan bahan yang digunakan dalam produksi, system dan cara kerja di perusahaan, lingkungan kerja seta beberapa aspek lainnya.Tugas yang dilakukan oleh seorang perawat dalam pelaksanaan pelayanan kesehatan kerja antara lain berupa tugas administrasi dan pelaporan, tugas pemeliharaan dan perawatan kesehatan serta tugas penyuluhan/ pelatihan/ pendidikan kesehatan, keselamatan kerja yang diberikan kepada seluruh tenaga kerja. Perawat memberikan keterangan tentang pelaksanaan pelayanan kesehatan kerja kepada pegawai pengawas keselamatan dan kesehatan kerja bila diperlukan. Disamping itu perawat perlu mengetahui arah dan tujuan perusahaan secara umum, merencanakan dan menerapkan program beserta evaluasinya, dan dapat mengembangkan kemampuan menajerialnya, selaras dengan pengetahuan kedokteran yang tlah dimilikinya. Dengan demikian, perawat yang memimpin suatu unit pelayanan kesehatan kerja harus mampu menjalin kerja sama dengan pihak pengurus perusahaan, tenaga kerja, dinas atau instansi terkait dan tetap berpedoman pada etika profesinya.



Peranan perawat pada program Kesehatan dan Keselamatan Kerja bisa dikatakan sangat bermakna,mengingat tugas fungsional perawat dalam K3 begitu luas. Bisa dikatakan bahwa fokus utamaperawatan kesehatan kerja adalah kesehatan dan keselamatan kerja bagi tenaga kerja denganpenekanan pada pencegahan terjadinya



10



penyakit dan cidera. Hal ini senada dengan tujuan K3.Hanya kesehatan



saja



perawatan



kerja di Indonesia belum seperti yang diharapkan. Hal



ini



terjadi/antara lain karena perkembangan yang sangat pesat dari industri di Indonesia dan perkembangan fasilitas pendidikan di bidang kesehatan dan keselamatan



kerja



yang



ada diIndonesia. Pengaruh lain adalah hambatan



jenjang pendidikan dasar perawat yang berbeda-beda.Peranan profesi dalam mengembangkan



tingkat



profesi-onalisme



belum



terlihat



bermakna.



Untukmenjaga mutu profesionalisme, sudah saatnya kita semua memikirkan upaya yang perlu dilakukan.Salah



satunya



diharapkan



organisasi



profesi



meningkatkan peranannya dalam membina danmemantau anggotanya, serta menerus aktif dalam meningkatkan kemampuan dan ketrampilananggotanya



Fungsi dan Tugas Perawat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( Nasrul Effendi, 1998) Fungsi Perawat 1. Mengkaji masalah kesehatan 2. Menyusun rencana asuhan keperawatan pekerja 3. Melaksanakan pelayanan kesehatan dan keperawatan tehadap pekerja 4. Melakukan penilaian terhadap asuhan keperawatan yang telah dilakukan Tugas Perawat 1.Mengawasi lingkungan pekerja 2.Memelihara fasilitas kesehatan rumah sakit 3.Membantu dokter dalam pemeriksaan kesehatan pekerja 4. Membantu melakukan penilaian terhadap keadaan kesehatan pekerja 5.Merencanakan dan melaksanakan kunjungan rumah dan perawat di rumah kepada pekerja dan keluarga pekerja yang mempunyai masalah kesehatan 6.Ikut berperan dalam penyelenggaraan pendidikan keselamatan dan kesehatan kerja (k3) terhadap pekeja



11



7.Ikut berperan dalam usaha keselamatan kerja 8.Memberikan pendidikan kesehatan mengenai KB terhadap pekerja dan keluarganya 9.Membantu usaha penyelidikan kesehatan pekerja 10.Mengoordinasi dan mengawasi pelaksaan keselamatan dan kesehatan kerja (k3)



Menurut American Association of Occupational Health Nurses, ruang lingkup pekerjaan perawat hiperkes adalah : 1.Health promotion / Protection Meningkatkan derajat kesehatan, kesadaran dan pengetahuan tenaga kerja akan paparan zat toksik di lingkungan kerja. Merubah faktor life style dan perilaku yang berhubungan dengan resiko bahaya kesehatan. 2.Worker Health / Hazard Assessment and Surveillance Mengidentifikasi masalah kesehatan tenaga kerja dan menilai jenis pekerjaannya . 3.Workplace Surveillance and Hazard Detection Mengidentifikasi potensi bahaya yang mengancam kesehatan dan keselamatan tenaga kerja. Bekerjasama dengan tenaga profesional lain dalam penilaian dan pengawasan terhadap bahaya. 4.Primary Care Merupakan pelayanan kesehatan langsung terhadap penyakit dan kecelakaan pada tenaga kerja, termasuk diagnosis keperawatan, pengobatan, rujukan dan perawatan emergensi. 5.Counseling Membantu tenaga kerja dalam memahami permasalahan kesehatannya dan membantu untuk mengatasi dan keluar dari situasi krisis. 6.Management and Administration



12



Acap kali sebagai manejer pelayanan kesehatan dengan tanggung-jawab pada progran perencanaan dan pengembangan, program pembiayaan dan manajemen. 7.Research Mengenali pelayanan yang berhubungan dengan masalah kesehatan, mengenali faktor – faktor yang berperanan untuk mengadakan perbaikan. 8.Legal-Ethical Monitoring Paramedis hiperkes harus sepenuhnya memahami ruang lingkup pelayanan kesehatan pada tenaga kerja sesuai perundang-undangan, mampu menjaga kerahasiaan dokumen kesehatan tenaga kerja. 9.Community Organization Mengembangkan jaringan untuk meningkatkan pelayanan kepada tenaga kerja. Perawat hiperkes yang bertanggung-jawab dalam memberikan perawatan tenaga kerja haruslah mendapatkan petunjuk-petunjuk dari dokter perusahaan atau dokter yang ditunjuk oleh perusahaan. Dasar-dasar pengetahuan prinsip perawatan dan prosedur untuk merawat orang sakit dan korban kecelakaan adalah merupakan pegangan yang utama dalam proses perawatan yang berdasarkan nursing assessment, nursing diagnosis, nursing intervention dan nursing evaluation adalah mempertinggi efisiensi pemeliharaan dan pemberian perawatan selanjutnya. Perawat hiperkes mempunyai kesempatan yang besar untuk menerapkan praktek-praktek standar perawatan secara leluasa. Seorang perawat hiperkes, melalui program pemeliharaan dan peningkatan kesehatan hendaknya selalu membantu karyawan / tenaga kerja untuk mencapai tingkat kesehatan yang optimal.



13



BAB 3 PENUTUP



3.1 Kesimpulan Perawat adalah suatu profesi yang mulia, karena memerlukan kesabaran dan ketenangan dalam melayani pasien yang sedang menderita sakit. Seorang perawat harus dapat melayani pasien dengan sepenuh hati. Sebagai seorang perawat harus dapat memahami masalah yang dihadapi oleh klien, selain itu seorang perawat dapat berpenampilan menarik. Untuk itu seorang perawat memerlukan kemampuan untuk memperhatikan orang lain, ketrampilan intelektual, teknikal dan interpersonal yang tercermin dalam perilaku perawat. Kesehatan kerja adalah spesialisasi dalam ilmu kesehatan/ kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan, agar pekerja/ masyarakat pekerja beserta memperoleh derajat kesehatan yang setinggi-tingginya, baik fisik, atau mental, maupun sosial, dengan usaha-usaha preventif dan kuratif, terhadap penyakit-penyakit/ gangguangangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja, serta terhadap penyakit-penyakit umum.



3.2 Saran Perawat mengetahui fungsi dan peran seorang perawat dan disarankan berkerja dengan memperhatikan fungsi dan perannya tersebut. Kesehatan dan keselamatan kerja sangat penting dalam pembangunan karena sakit dan kecelakaan kerja akan menimbulkan kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau negara olehnya itu kesehatan dan keselamatan kerja harus dikelola secara maksimal bukan saja oleh tenaga kesehatan tetapi seluruh masyarakat.



14



DAFTAR PUSTAKA



Allen, carol Vestal, 1998, Memahami Proses keperawatan dengan pendekatan latihan , alih bahasa Cristantie Effendy, Jakarta : EGC Depkes RI, 1991, pedoman uraian tugas tenaga keperawatan dirumah sakit, Jakarta.:Depkes RI Nanang Fattah, Landasan Manajemen Pendidikan, (Bandung : Rosdakarya, 1996) Simamora, Roymond H., Setiawan. 2017. Pengembangan Kompetensi Perawat Pelaksana Ruang Rawat Inap dalam Manajemen Pelayanan Pasien Melalui Pelatihan Penerimaan Pasien Berbasis Caring. Jurnal Riset Keperawatan Indonesia Simamora, Roymond H., dan Butar-butar, J. 2016. Hubungan Mutu Pelayanan Keperawatan dengan Tingkat Kepuasan Pasien Rawat Inap di RSUD PANDAN KABUPATEN TAPANULI TENGAH. Jurnal Ners Indonesia. Simamora, Roymond H. 2015. Hubungan Persepsi Mahasiswa terhadap Pembelajaran Klinik Pendidikan Ners dengan Pengetahuan danPelaksanaan Pendokumentasiaan Asuhan Keperawatan. Jurnal Riset Keperawatan Indonesia. Simamora, Roymond H. 2009. Buku Ajar Pendidikan dalam Keperawatan . Jakarta: EGC Simamora, Roymond H. 2007. A Strengthening Role of Role of Health Cadres in BTA-Possitive Tubercolosis (TB) Case Invention through Education with Module Development and Video Approaches in Medan Padang bulan Community Health Center, North Sumatera Indonesia. International Journal of Applied Engineering Research (IJAER), Vol.12, No. 20,hlm. 10026 -10035 Simamora, R.H. 2012. Buku Ajar Manajemen Keperawatan. Jakarta: EGC Simamora, R.H. 2005. Hubungan Persepsi Perawat Pelaksan Terhadap Penerapan Fungsi Pengorganisasian yang dilakukan oleh Kepala Ruangan dengan Kinerja di Ruang Rawat Inap. Simamora, R.H. Buku Ajar Pendidikan dalam Keperawatan. Jakarta: EGC Simamora, Roymond. H. dkk. 2016. Pelatihan Strategi Optimalisasi Pelaksanaan Supervisi Pelayanan Keperawatan dalam rangka Peningkatan Kualitas Pelayanan Keperawatan di Rumah Sakit Umum



15



Simamora, Roymond. H. dkk. 2017. Penguatan Kinerja Perawat dalam Pemberian Asuhan Keperawatan Melalui Pelatihan Ronde Keperawatan di Rumah Sakit Royal Prima Medan. Jurnal Pengabdian Masyarakat (JPKM) Simamora, Roymond. H. 2016. Effect of Educayional Approaches and Video Module on the role of health workers in TB case finding. Simamora, Roymond. H. dan Ahmad Fathii. 2017. Penguatan Pengetahuan Perawat dalam Pelaksanaan Keselamatan Pasien Melalui Pelatihan Nursing Hand Over Berbasis Komunikasi SBAR. Fakultas Keperawatan UNPAD Simamora, Roymond. H., dan Ahmad Fathii. 2017. The Quality of Nursing Hand Over and Effective Communication Implementation of SBAR in the Utilization of Patient Safety at Private Hospital Medan. Assosiasi Pendidikan Ners Indonesia



16