RUANG LINGKUP k3 DALAM KEPERAWATAN [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH “RUANG LINGKUP K3 DALAM KEPERAWATAN” Dosen Pengampu



: Adelheid Ensia, S.P.d.,M.Kes



Disusun Oleh : Alda Veronika



2020-01-14201-045



Angrea Lestari



2020-01-14201-050



Anjelsie



2020-01-14201-051



Elsa Rianni Safitri



2020-01-14201-056



Fina



2020-01-14201-059



Roby Kurniandi



2020-01-14201-072



Selpi



2020-01-14201-077



PROGRAM STUDI S1 KEPERAWATAN STIKES EKA HARAP PALANGKARAYA MARET 2021



KATA PENGANTAR Puji dan syukur kami panjatkan atas kehadirat Allah SWT atas rahmat-Nya yang telah melimpahkan kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan tepat waktu. Makalah ini merupakan salah satu tugas kelompok mata kuliah K3 dalam Keperawatan tentang Ruang lingkup K3 dalam keperawatan. Dalam menyelesaikan makalah ini, kami telah banyak mendapatkan bantuan dan masukan dari beberapa pihak. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini kami menyampaikan terima kasih kepada Ibu Adelheid Ensia, S.P.d.,M.Kes selaku dosen mata kuliah K3 dalam Keperawatan yang telah memberikan bimbingan kepada kami. Dan kami juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami. Kami menyadari bahwa makalah ini belum sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan makalah ini kedepannya.



Palangka Raya, 16 Maret 2021



Penulis



i



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR........................................................................................................i DAFTAR ISI......................................................................................................................II BAB I PENDAHULUAN..................................................................................................1 1.1. Latar Belakang.............................................................................................................1 1.2. Metode.........................................................................................................................2 1.3. Hasil.............................................................................................................................3 BAB II PEMBAHASAN....................................................................................................4 BAB II PENUTUP.............................................................................................................. DAFTAR PUSTAKA..........................................................................................................



ii



BAB I 1.1 Latar Belakang Keselamatan dan kesehatan kerja adalah kegiatan yang dirancang untuk menjamin keselamatan dan kesehatan di tempat kerja. Perawat berisiko terhadap kecelakaan dan penyakit akibat pekerjaan. Perawat adalah tenaga kesehatan yang paling besar jumlahnya dan paling lama kontak dengan pasien, sehingga sangat berisiko dengan pekerjaannya, namun banyak perawat yang tidak menyadari terhadap risiko yang mengancam dirinya, melupakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Rumah sakit juga merupakan tempat kerja yang berpotensi tinggi terhadap terjadinya kecelakaan kerja. Karena terdapat banyak bahan mudah terbakar, gas medis, radiasi pengion, dan bahan kimia. Membutuhkan perhatian serius terhadap keselamatan pasien, staf dan umum. Untuk mengendalikan, meminimalisasi dan meniadakannya bahaya di rumah sakit dapat dilakukan melalui K3RS. Sistem Manajemen K3RS ini merupakan sesuatu yang baru dan menjadi sasaran penilaian akreditasi rumah sakit. Selain itu Sistem Manajemen K3 merupakan faktor yang secara tidak langsung berhubungan dengan pasien, tetapi memegang peran penting dalam pelayanan rumah sakit. Pelaksanaan Keselamatan, dan Kesehatan Kerja (K3) adalah salah satu bentukupaya untuk menciptakan tempat kerja yang aman, sehat, bebas dari pencemaran lingkungan, sehingga dapat mengurangi dan atau bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Kecelakaan kerja tidak hanya menimbulkan korban jiwa ataupun kerugian materi bagi pekerja atau perusahaan. Tetapi berdampak luas pada lingkungan dan masyarakat luas. Perilaku perawat juga merupakan peranan penting dalam mengakibatkan suatu kecelakaan, sehingga cara yang efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan adalah dengan menghindari terjadinya perilaku tidak aman. Pelaksanaan keselamatan pasien di Indonesia masih belum optimal, terbukti dari banyaknya kasus mal praktik yang dilaporkan oleh media massa. Keselamatan pasien dilaksanakan demi tercapainya 6 tujuan antara lain: ketepatan identifikasi pasien; peningkatan komunikasi yang efektif; peningkatan keamanan obat yang perlu diwaspadai; keamanan tindakan bedah; pencegahan risiko infeksi; dan pencegahan risiko pasien jatuh. Perawat juga merupakan bagian dari suatu tim, yang didalamnya terdapat berbagai profesional lain seperti dokter. Luasnya peran perawat memungkinkannya terjadinya risiko kesalahan pelayanan. Hal-hal tersebut menempatkan peran perawat sebagai komponen penting dalam pelaporan kesalahan pelayanan dalam pengembangan program keselamatan pasien di rumah sakit. Oleh karena itu perlu digali berbagai faktor yang dapat mempengaruhi perawat dalam melaporkan kesalahan



i



pelayanan. Kesalahan praktek keperawatan dapat terjadi dalam tahap pengkajian keperawatan, 1.2 Metode Metode yang digunakan dalam pembahasan ini yaitu menggunakan metode tersearch yang memberikan penjelasan dengan menggunakan analisis dari berbagai sumber seperti buku, jurnal, e-book dan membandingkan beberapa jurnal yang berhubungan dengan ruang lingkup pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja dalam keperawata 1.3 Hasil Hasil dari penelusuran ini bahwa ruang lingkup pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja dalam keperawatan sangat luas, di dalamnya terdapat perlindungan teknis yaitu perlindungan terhadap tenaga kerja/pekerja agar selamat dari bahaya yang dapat ditimbulkan oleh alat kerja atau bahan yang dikerjakan, dan sebagai usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. K3 harus diterapkan dan dilaksanakan di setiap tempat kerja (Triwibowo & Pusphandani,2013). Ruang lingkup Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) harus tetap berada di semua lini kegiatan, baik di sektor formal maupun non formal, karena potensi ancaman bahaya kecelakaan dan kesehatan kerja selalu akan mengancam di mana pun kita berada. Banyak yang bisa kita jadikan sebagai contoh, seperti sektor industri manufaktur berbagai limbah padat maupun cair, pencemaran udara oleh partikel,bahan kimia, suara bising penggunaan mesin-mesin semuanya berpotensi mengganggu kesehatan para pekerjanya. Juga seperti kejadian pasien jatuh, perawat sendiri yang tertusuk jarum. Dengan itu di dalam sebuah tempat kerja khususnya Rumah Sakit harus terdapat manajemen K3RS. Keselamatan dan kesehatan kerja RS merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan RS, khususnya dalam hal kesehatan dan keselamatan bagi sumber daya manusia (SDM) RS, pasien,pengunjung/pengantar pasien, dan masyarakat sekitar RS. K3 termasuk sebagai salah satu standar pelayanan yang dinilai di dalam akreditasi RS, di samping standar pelayanan lainnya. Seorang manajer senior atau direktur bertanggung jawab untuk menjalankan RS dan mematuhi Undang-Undang dan peraturan yang berlaku. Para pimpinan RS ditetapkan dan secara kolekif bertanggung jawab untuk menentukan misi RS dan membuat rencana dan kebijakan. Tanggung jawab dan akuntabilitas (badan) pengelola digambarkan di dalam peraturan internal (bylaws), kebijakan dan prosedur, atau dokumen serupa yang menjadi pedoman bagaimana tanggung jawab dan akuntabilitas dilaksanakan. Dalam pengaturan RS satu atau lebih individu yang kompeten mengatur tiap ii



departemen / unit atau pelayanan di RS. Hal ini dapat digambarkan pada struktur organisasi, kebijakan, maupun prosedur yang berada di RS tersebut. Oleh karena itu para manajer memiliki kaitan langsung dengan kesehatan dan keselamatan kerja karena mereka memiliki kendali dan boleh memberikan instruksi. Instruksi kerja pada RS ini terdapat dua instruksi yaitu instruksi tertulis yang berupa jobdesk di masing-masing unit yang berada di RS dan lembar disposisi mapun surat tugas keluar, sedangkan untuk instruksi kerja tidak tertulisnya berupa perintah secara langsung maupun instruksi yang dikirimkan dengan menggunakan handphone. RS dalam kegiatannya menyediakan fasilitas yang aman, berfungsi dan suportif bagi pasien, keluarga, staf, dan pengunjung. Secara fasilitas yang terkait tentang K3 yang diberikan RS sudah baik, akan tetapi fasilitas yang diberikan belum lengkap, fasilitas diberikan sesuai dengan anggaran RS tentang K3



iii



i



BAB II 2.1Pembahasan 2.1.1 Pengertian Kesehatan dan keselamatan Kerja (K3) Kesehatan kerja (Health) adalah suatu keadaan seorang pekerja yang terbebas dari gangguan fisik dan mental sebagai akibat pengaruh interaksi pekerjaan dan lingkungannya (Kuswana,2014). Kesehatan kerja adalah spesialis ilmu kesehatan/kedokteran beserta prakteknya yang bertujuan agar pekerja/masyarakat memperoleh derajat kesehatan setinggitingginya, baik fisik, mental maupun sosial dengan usaha-usaha preventif dan kuratif terhadap penyakit/gangguan kesehatan yang diakibatkan faktor-faktor pekerjaan dan lingkungan kerja serta terhadap penyakitpenyakit umum (Santoso,2012). Keselamatan kerja (Safety) suatu keadaan yang aman dan selamat dari penderitaan dan kerusakan serta kerugian di tempat kerja, baik pada saat memakai alat, bahan,mesin-mesin dalam proses pengolahan, teknik pengepakan, penyimpanan, maupun menjaga dan mengamankan tempat serta lingkungan kerja (Kuswana, 2014). Kesehatan dan keselamatan kerja adalah suatu usaha dan upaya untuk menciptakan perlindungan dan keamanan dari resiko kecelakaan dan bahaya baik fisik, mental maupun emosi terhadap pekerja, perusahaan, masyarakat dan lingkungan, serta menyangkut berbagai unsur dan pihak (Sucipto, 2014). Menurut Ridley dan John (1983), mengartikan K3 adalah suatu kondisi dalam pekerjaan yang sehat dan aman baik itu bagi pekerjaannya, perusahaan maupun bagi masyarakat dan lingkungan sekitar tempat kerja tersebut (Triwibowo & Pusphandani, 2013). UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja “Keselamatan Kerja yang diatur dalam undang-undang ini mencakup semua tempat kerja.” “Syarat Keselamatan Kerja wajib dipatuhi untuk mengendalikan kecelakaan dan penyakit akibat kerja.” 2.1.2 Tujuan Tujuan K3 pada intinya adalah untuk melindungi pekerja dari kecelakaan akibat kerja. Sutrisni dan Ruswandi (2007) mengemukakan bahwa tujuan keselamatan kerja dan kesehatan kerja adalah untuk tercapainya kesehatan dan keselamatan seseorang saat bekerja dan setelah bekerja (Gayatri,2014).



1



2.1.3 Ruang Lingkup K3 Ruang lingkup K3 sangat luas, di dalamnya termasuk perlindungan teknis yaitu perlindungan terhadap tenaga kerja/pekerja agar selamat dari bahaya yang dapat ditimbulkan oleh alat kerja atau bahan yang dikerjakan, dan sebagai usaha mencegah kemungkinan terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. K3 harus diterapkan dan dilaksanakan di setiap tempat kerja (Triwibowo & Pusphandani, 2013). Ruang lingkup K3 Rumah Sakit yaitu : 1) Keselamatan terhadap faktor Penyebab penyakit 2) Keselamatan terhadap pemakaian peralatan medik dan non medik 3) Keselamatan terhadap bahan berbahaya 4) Keselamatan terhadap bahaya kebakaran 5) Keselamatan terhadap bencana 2.1.4 Konsep K3 Keselamatan kerja dapat diartikan sebagai keadaan terhindar dari bahaya selama melakukan pekerjaan. Dengan kata lain keselamatan kerja merupakan salah satu faktor yang harus dilakukan selama bekerja. Tidak ada seorang pun di dunia ini yang menginginkan terjadinya kecelakaan. Keselamatan kerja sangat bergantung pada jenis, bentuk dan lingkungan di mana pekerjaan itu dilaksanakan. Kesehatan,keselamatan dan keamanan kerja adalah upaya perlindungan bagi tenaga kerja/pekerja agar selalu dalam keadaan sehat dan selamat selama bekerja di tempat kerja. Tempat kerja adalah ruang tertutup atau terbuka, bergerak atau tetap, atau sering digunakan/dimasuki oleh tenaga kerja/pekerja yang di dalamnya terdapat 3 unsur, yaitu: adanya suatu usaha; adanya sumber bahaya; adanya tenaga kerja/pekerja yang bekerja di dalamnya, baik secara terus menerus maupun hanya sewaktuwaktu (Triwibowo & Pusphandani, 2013). A. Wawan (2011) mengungkapkan bahwa pengetahuan merupakan hasil tahu dan ini terjadi setelah orang mengadaan penginderaan terhadap suatu objek tertentu. Pada waktu penginderaan sampai menghasilkan pengetahuan tersebut sangat dipengaruhi oleh intensitas perhatian persepsi terhadap objek. Menurut Notoatmodjo (2005),perilaku didasari .pengetahuan akan lebih langgeng daripada perilaku yang tidak didasari oleh pengetahuan. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi pengetahuan,yaitu pendidikan, pekerjaan, umur, lingkungan dan sosial budaya. Faktor-faktor tersebut mengindikasikan bahwa pengetahuan tidak serta merta timbul begitu saja, namun banyak faktor yang melatar belakangi. Pendidikan yang tinggi, akan membuka wawasan, cara berpikir serta cara pandang yang baik. 1



Ragam pekerjaa, juga membuat orang akan memiliki pengalaman yang kemudian dapat menambah pengetahuan. Kecelakaan kerja dapat diakibatkan karena rendahnya pengetahuan pekerja tentang suatu teknik keselamatan dan kesehatan kerja di lingkungan kerja. Beberapa faktor yang dapat berpengaruh yaitu faktor pendidikan, pekerjaan, umur, lingkungan, dan sosial. Hal itu dikarenakan faktor tersebut dapat mempengaruhi pengetahuan seseorang tentang suatu objek atau subjek (A. Wawan dkk., 2011). Sikap juga membantu untuk mencapai tujuan sebagai predisposisi tindakan atau perilaku. Apabila objek sikap dapat membantu seseorang dalam mencapai tujuannya, maka orang akan bersikap positip terhadap objek tersebut. Sebaliknya jika objek sikap menghambat dalam pencapaian tujuan yang telah ditetapkan, maka orang akan bersikap negatip terhadap objek sikap. Pengukuran sikap dilakukan secara langsung dan tidak langsung. Secara langsung dapat dinyatakan bagaimana pendapat atau pernyataan responden atas suatu objek. Secara tidak langsung dapat dilakukan dengan pernyataan-pernyataan hipotesis, kemudian dinyatakan dengan pendapat responden. Melalui sikap, maka akan memahami proses kesadaran yang menentukan tindakan nyata yang mungkin dilakukan individu/karyawan dalam kehidupan sosialnya (A. Wawan 2011). Menurut A. Wawan (2011), faktor-faktor yang mempengaruhi pembentukan sikap adalah : pengalaman pribadi, pengaruh orang lain yang dianggap penting, pengaruh budaya,media masa, lembaga pendidikan dan lembaga agama, pengaruh faktor emosional. Para pekerja hendaknya diberitahu tentang prinsip-prinsip dan praktek kesehatan kerja serta sifat-sifat bahaya kesehatan yang mungkin terjadi di tempat kerja, dan hendaknya didorong untuk menerima kebisaaan-kebisaaan yang mengurangi risiko kesehatan (Suma’mur, 2006).



2



BAB III 3.1 Penutup Berdasarkan research dari beberapa referensi, bahwa untuk meningkatkan ruang lingkup pelaksanaan kesehatan dan keselamatan kerja di rumah sakit, dalam melaksanakan kegiatan K3 harus ada komitmen dari pengelola, perlu dilaksanakan peningkatan kemampuan dan penyegaran bagi sumber daya manusia di Rumah Sakit. Pengetahuan karyawan RS tentang pengertian serta manfaat K3RS sudah cukup baik, akan tetapi pengetahuan karyawan RS belum mengetahui semua peraturan yang digunakan RS, struktur organisasi K3 belum ada karena belum terbentuk, namun pihak manajemen RS sudah mempunyai orang yang menangani masalah itu yaitu HRD dan Direktur RS.



1



Daftar Pustaka Cahyono, S.B. (2008). Membangun Budaya Keselamatan Pasien Dalam Praktik Kedokteran. Yogyakarta : Kanisius Imran. (2020). Analisis Pengaruh Pendidikan dan Latihan, Motivasi,, Kepuasan Kerja Terhadap Perawat Pada RS Ibu dan Anak Eria Bunda-Pekanbaru. Ensiklopedia of Journal. 2 (3): 117-122. Ivana, A., Widjasena, B., Jayanti, S. (2014). Analisa Komitmen Manajemen RS terhadap Keselamatan Dan Kesehatan Kerja pada Rumah Sakit Prima Medika Pemalang. Jurnal Kesehatan Masyarakat. 2(1) : 53-41 Hanifa, N.D., Respati, T., Susanti, Y. (2017). Hubungan Pengetahuan dengan Upaya Penerapan K3 Pada Perawat. Bandung Meeting On Global Medicine (BaMGMH). 1 (1) : 144-149. Maharani, D.P., Wahyuningsih, B., Jayanti, S. (2017). Pengetahuan, Sikap, Kebijakan K3 Dengan Penggunaa Pelindung Diri di Bagian Ring spinning Unit 1. Jurnal of Health Education. 2 (1) : 33-38 Mantiri, E., Pinontoan, O.R., Mandey, S. (2020). Faktor Psikologi Dan Perilaku Dengan Penerapan Manajemen Keselamatan Dan Kesehatan Kerja Rumah Sakit. Indonesian Journal of Public Health and Community Medicine. 1 (3) : 19-27. MN, Syaigoel H. (2012). Paradigma Baru Manajemen Occupational Health Nursing Dalam Pembelajaran Community of Nursing. Jurnal Keperawatan. 3 (2) : 230-245. Rejeki, Sri. (2016). Kesehatan dan Kesempatan Kerja. Jakarta Selatan : Kementrian Kesehatan Republik Indonesia.



1