Makalah Kel.1 Materi 10 - Jasa Lain Kantor Akuntan Publik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH Auditing II “Jasa Lain Kantor Akuntan Publik” Dosen Pengampu : Madjidainun Rahma S.E., Ak., M.Ak., CA., BKP., CPA



Disusun oleh kelompok 1: Asep Saepul Akbar Yasinta Citra A Alsa Dyah Tania



1910631030006 1910631030230 1910631030003



Yohannes Steven Roy P



1910631030232



FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS UNIVERSITAS SINGAPERBANGSA KARAWANG 2021 KATA PENGANTAR



Puji Syukur Alhamdulillah kami panjatkan kehadirat Allah SWT karena berkat rahmat dan hidayah-Nya sehingga kami dapat menyusun dan menyelesaikan Makalah ini. Penulisan Makalah ini merupakan salah satu persyaratan untuk tugas Mata Kuliah Auditing II, yang diampu oleh Ibu Madjidainun Rahma S.E., Ak., M.Ak., CA., BKP., CPA. Penulis juga berterima kasih sebesar-besarnya atas segala ilmu yang telah diberikan selama ini dan kami juga mengucapkan banyak terimakasih kepada teman-teman kelompok 1 yang telah membantu dalam menyelesaikan Makalah ini yang berjudul “Jasa Lain Kantor Akuntan Publik” kami menyadari bahwa sejak perencanaan sampai penulisan paper ini selalu ada hambatan yang dihadapi, namun semua itu dapat teratasi dengan baik berkat bantuan dan motivasi dari berbagai pihak. Dalam penulisan Makalah ini kami merasa masih banyak kekurangan baik dari teknis penulisan maupun materi yang disusun, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis atau penyusun. Untuk itu kritik dan saran yang bersifat membangun, sangat dibutuhkan penulis dan kami harapan dari semua pihak demi kesempurnaan Makalah ini. Akhir kata kami ucapkan semoga Makalah ini bisa bermanfaat bagi semua pihak khususnya mahasiswa Prodi Akuntansi. Demikian, semoga Makalah ini memberikan banyak manfaat dan juga menambah ilmu serta wawasan bagi pembaca. Terima Kasih.



Penyusun



Kelompok 1



DAFTAR ISI



KATA PENGANTAR.......................................................................................................................................2 DAFTAR ISI...................................................................................................................................................3 BAB I............................................................................................................................................................4 1.1



Latar Belakang.............................................................................................................................4



1.2



Rumusan Masalah.......................................................................................................................4



1.3



Tujuan..........................................................................................................................................4



BAB II...........................................................................................................................................................5 2.1



JASA ATESTASI.............................................................................................................................5



2.2



Jasa Astestasi Yang Berkaitan Dengan Penugasan Jasa Konsultasi Manajemen..........................6



2.3



Jasa Kompilasi Dan Review..........................................................................................................9



BAB III........................................................................................................................................................11



BAB I PENDAHULUAN



1.1 Latar Belakang Audit laporan keuangan yang disiapkan sesuai dengan Prinsip Akuntansi yang berterima umum hanyalah salah satu dari beberapa jasa atestasi yang diberikan oleh akuntan publik. Jasa Atestasi merupakan suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai, dalam semua hal yang material, dengan kriteria yang telah ditetapkan, yakni beberapa bentuk jasa atestasi adalah audit keuangan historis, pemeriksaan atau examination, review dengan cara wawancara, dan prosedur yang disepakati bersama. Keadaan perkembangan selanjutnya adalah pihak-pihak luar seperti kreditur,pemerintah, dan lain sebagainya juga merupakan laporanlaporan yang akurat dan benar dalam rangka pengambilan keputusan-keputusan ekonominya. Dalam keadaan demikian maka laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen memerlukan pihak yang independen untuk memeriksanya apakah sudah akurat dan benar menurut prinsip-prinsip akuntansi yang lazim. Maka dari itu dalam pembuatan laporan keuangan profesi akuntanlah yang sangat berperan.



1.2 Rumusan Masalah Berdasarkan latar belakang, maka rumusan masalah yang dapat diambil :    



Apa itu Jasa Atestasi? Bagaimana Jasa Atestasi yang berkaitan dengan penugasan jasa konsultasi manajemen? Apa saja perbandingan antara standar auditing dengan standar atestasi? Bagaimana Jasa Kompilasi dan Riview?



1.3 Tujuan Berdasarkan rumusan masalah yang telah dipaparkan, penulis berharap pembaca dapat :    



Mengetahui lebih dalam mengenai jasa atestasi. Memahami jasa atestasi yang berkaitan dengan penugasan jasa konsultasi manajemen. Mampu memahami perbandingan standar auditing dengan standar atestasi. Mengetahui tentang jasa kompilasi dan riview.



BAB II HASIL DAN PEMBAHASAN



2



JASA ATESTASI



Audit atas laporan keuangan yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berterima umum merupakan satu diantara jasa atestasi yang dapat disediakan oleh kantor akuntan publik kepada masyarakat. Dalam tahun akhir ini, permintaan jasa atestasi oleh klien, lembaga pemerintah, dan pihak lain telah meluas, tidak hanya terbatas pada audit laporan keuangan historis, namun mencakup jasa profesi akuntan publik yang memberikan tingkat keyakinan di bawah tingkat keyakinan yang diberikan oleh auditor dalam audit atas laporan keuangan historis. Sebagai contoh, bank meminta jasa akuntan publik untuk memberikan pernyataan perjanjian kredit. Untuk menyediakan pedoman dan untuk mengembangkan rerangka yang lebih luas bagi akuntan publik dalam melaksanakan dan melaporkan jasa atestasi, Komite Norma Pemeriksaan Akuntan menerbitkan serangkaian Pernyataan Standar Atestasi (PSAT).  Penugasan Atestasi Adalah penugasan yang di dalamnya praktisi dikontrak untuk menerbitkan komunikasi tertulis yang menyatakan suatu kesimpulan tentang keandalan asersi tertulis yang mneyatakan suatu kesimpulan tentang keandalan asersi tertulis yang menjadi tanggung jawab pihak lain. Contoh jasa profesional yang dapat diberikan oleh para praktisi yang tidak termasuk dalam penugasan atestasi adalah : 1. Penugasan konsultasi manajemen yang di dalam penugasan tersebut praktisi dikontrak untuk memberikan nasihat atau rekomendasi kepada kliennya. 2. Penugasan yang didalamnya praktisi dikontrak untuk membela kepentingan klien. 3. Penugasan pajak yang di dalamnya praktisi dikontrak untuk mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan atau memberikan nasihat perpajakan. 4. Penugasan yang didalamnya praktisi dikontrak untuk melakukan kompilasi laporan keuangan, karena ia tidak diminta untuk memeriksa atau meriview bukti yang mendukung informasi yang diserahkan oleh klien dan tidak menyatakan kesimpulan apapun atas kendalanya. 5. Penugasan yang di dalamnya praktisi berperan terutama hanya membantu klien. 6. Penugasan yang di dalamnya praktisi dikontrak untuk bertindak sebagai saksi ahli dalam bidang akuntansi, auditing, perpajakan, atau hal lain berdasarkan fakta-fakta tertentu yang disepakati dalam kontrak. 7. Penugasan yang didalamnya praktisi dikontrak untuk memberikan suatu pendapat sebagai seorang ahli mengenai suatu prinsip tertentu



 Pemeriksaan Bila penyajian asersi disusun sesuai dengan kriteria yang dibuat yang telah disepakati bersama oleh pembuat asersi dan pemakainya , laporan praktisi harus berisi : a) Suatu pernyataan mengenai pembatasan penggunaan laporan tersebut karena laporan tersebut hanya diperuntukan khusus bagi pihak yang sudah ditentukan. b) Suatu petunjuk, jika dapat diterapkan bahwa penyajian asersi akan berbeda secara material dari yang disajikan sekarang, jika kriteria yang dipakai untuk penyajian asersi tersebut dimaksudkan untuk dibagikan secara umum.  Riview Laporan praktisi yang berisi keyakinan negatif juga dapat berisi komentar atas atau penekanan terhadap hal-hal tertentu yang bersangkutan dengan penugasan atestasi atau penyajian asersi. Laporan praktisi harus : a) Menunjukkan bahwa pekerjaan dilaksanakan dengan luas yang lebih terbatas dibandingkan dengan suatu pemeriksaan. b) Menolak untuk memberikan keyakinan positif atas asersi tersebut.  Prosedur yang Disepakati Bersama Kesimpulan yang dibuat oleh praktisi sebagai hasil penerapan prosedur yang disepakati bersama atas suatu penyajian asersi harus berbentuk ringkasan temuan, keyakinan, atau keduanya. Laporan Praktisi harus berisi : a) Suatu pernyataan tentang pembatasan penggunaan laporan karena laporan tersebut hanya ditujukan untuk penggunaan oleh pihak yang telah disebutkan. b) Suatu daftar atau ringkasan prosedur khusus yang dilaksanakan untuk memberitahu pembaca laporan tentang dasar yang digunakan dalam melaporkan temuan atau keyakinan negatif. 3



Jasa Astestasi Yang Berkaitan Dengan Penugasan Jasa Konsultasi Manajemen  Jasa Astestasi Sebagai Bagian Suatu Penugasan Jasa Konsultasi Manajemen Jika praktisi memberikan jasa astestasi sebagai bagian dari penugasan Jasa Konsultasi Manajemen (JKM), maka pernyataan standar astestasi hanya berlaku terbatas untuk jasa astestasi saja. Jika praktisi menentukan bahwa jasa astestasi dilaksanakan sebagai bagian dari penugasan Jasa Konsultasi Manajemen, maka praktisi harus memberitahu klien mengenai perbedaan yang relevan antara dua tipe jasa tersebut dan harus memperoleh persetujuan dari klien bahwa jasa astestasi harus dilaksanakan berdasarkan persyaratan professional yang memadai. Surat perjajian JKM atau perubahannya harus menyebutkan persyaratan pelaksanaan jasa astestasi tersebut. Praktisi harus



melakukan Tindakan itu karena persyaratan profesional untuk jasa astestasi berbeda dengan persyaratan JKM.



 Asersi, Kriteria, dan Bukti Suatu jasa astestasi dapat mencakup asersi tertulis, evaluasi terhadap kriteria, atau bukti astestasi yang dikembangkan selama atau sebelum penugasan JKM. Asersi tertulis yang dibuat oleh pihak lain yang dikembangkan atas dasar nasihat dan bantuan praktisi sebagai hasil penugasan JKM dapat merupakan subjek penugasan atestasi, sepanjang asersi tersebut tergantung atas tindakan, rencana, atau asumsi pihak lain tersebut, yang berada dalam posisi untuk mempertimbangkan kecermatan informasi. Kriteria yang dikembangkan dengan bantuan praktisi dapat digunakan untuk mengevaluasi suatu asersi dalam penugasan atestasi.  Evaluasi Non Atestasi atas Asersi Tertulis Evaluasi atas pernyataan yang terdapat dalam asersi tertulis pihak lain dalam pelaksanaan JKM tidak dengan sendirinya merupakan pelaksanaan jasa atestasi. Sebagai contoh, dalam pelaksanaan penugasan untuk membantu klien memilih suatu computer yang memenuhi kebutuhan klien, praktisi mungkin mengevaluasi asersi tertulis dari satu atau lebih pemasok, dengan melaksanakan beberapa prosedur yang sama dengan yang diperlukan dalam jasa atestasi. Studi yang dilaksanakan praktisi tentang kesesuaian komputer dengan kebutuhan klien tidak hanya terbatas pada apa yang tercantum dalam asersi tertulis pemasok. Beberapa atau semua informasi yang disediakan oleh pemasok dan informasi lain, akan dievaluasi oleh praktisi untuk memberikan rekomendasi system komputer yang sesuai dengan kebutuhan klien. Penilaian ini diperlukan untuk memungkinkan praktisi mencapai tujuan yang ditetapkan dalam penugasan JKM.  Perbandingan Standar Auditing dengan Standar Atestasi Standar Atestasi Standar Umum  Penugasan harus dilaksanakan oleh  seorang praktisi atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup dalam fungsi atestasi.   Penugasan harus dilaksanakan oleh seorang praktisi atau lebih yang memiliki pengetahuan cukup dalam hal yang disajikan dalam asersi.   Praktisi harus melaksanakan penugasan hanya jika ia memiliki alasan untuk meyakini bahwa dua kondisi berikut ini ada:  Asersi dapat dievaluasi berdasarkan kriteria rasional



Standar Auditing Audit harus dilaksanakan oleh seorang atau lebih yang memiliki keahlian dan pelatihan teknis cukup sebagai auditor. Dalam semua hal yang berhubungan dengan penugasan sikap mental independent harus dipertahankan oleh auditor. Dalam pelaksanaan audit dan penyusunan laporan, auditor wajib menggunakan kemahiran professional dengan cermat dan seksama.































yang ditetapkan oleh badan yang diakui atau kriteria yang dinyatakan dalam penyajian atestasi dengan cara yang cukup jelas dan komprehensif bagi pembaca yang telah diketahui mampu memahami asersi tersebut.  Asersi tersebut dapat secara rasional diukur secara konsisten dengan menggunakan kriteria tersebut. Dalam semua hal yang berhubungan dengan penugasan, sikap mental independent harus dipertahankan oleh praktisi. Dalam pelaksanaan penugasan, praktisi wajib menggunakan kemahiran professional dengan cermat dan seksama. Standar Pekerjaan Lapangan Pekerjaan harus direncanakan sebaik –  Pekerjaan harus direncanakan sebaik – baiknya dan jika digunakan asisten harus baiknya dan jika digunakan asisten harus disupervisi dengan semestinya. disupervisi dengan semestinya. Bukti yang cukup harus diperoleh untuk  Pemahaman yang memadai atas SPI menyediakan dasar yang rasional bagi harus diperoleh untuk merencanakan kesimpulan yang dinyatakan dalam audit dan menentukan sifat, saat dan laporan. lingkup pengujian yang akan dilakukan.  Bukti audit kompeten yang cukup harus diperoleh melalui inpeksi, pengamatan, pengajuan pertanyaan dan konfirmasi sebagai dasar untuk memberikan pendapat atas laporan keuangan auditan. Standar Pelaporan Laporan harus menyebutkan asersi yang  Laporan audit harus menyatakan apakah dilaporkan dan menyatakan sifat laporan keuangan telah disusun sesuai penugasan atestasi yang bersangkutan. dengan prinsip akuntansi yang berterima Laporan harus menyatakan kesimpulan umum. praktisi mengenai apakah asersi  Laporan audit harus menunjukkan disajikan sesuai dengan standar yang keadaan yang didalamnya prinsip telah ditetapkan atau kriteria yang akuntansi tidak secara konsisten dinyatakan yang dipakai sebagai alat diterapkan penyusunan laporan pengukur. keuangan periode yang berjalan dalam Laporan harus menyatakan semua hubungannya dengan prinsip akuntansi keberatan praktisi yang signifikan yang diterapkan dalam periode tentang penugasan dan penyajian asersi. sebelumnya.



 Laporan suatu penugasan untuk mengevaluasi suatu asersi yang disusun berdasarkan kriteria yang disepakati bersama atau berdasarkan suatu penugasan untuk melaksanakan prosedur yang disepakati bersama harus berisi pernyataan tentang keterbatasan pemakaian laporan hanya oleh pihak – pihak yang menyepakati kriteria atau prosedur tersebut.



4



 Pengungkapan informatif dalam laporan keuangan harus dipandang memadai kecuali dinyatakan lain dalam laporan audit.  Laporan audit harus memuat suatu pernyataan pendapat atas laporan keuangan secara keseluruhan, atau suatu asersi bahwa pendapat semacam itu tidak dapat dinyatakan. Jika suatu pendapat secara keseluruhan tidak dapat dinyatakan, alasannya harus dinyatakan. Dalam semua hal yang nama auditor dikaitkan dengan laporan keuangan, laporan audit harus membuat petunjuk yang jelas tentang sifat pekerjaan auditor, jika ada, dan tingkat tanggung jawab yang dipikulnya.



Jasa Kompilasi Dan Review  Kompilasi Laporan Keuangan Dalam melakukan kompilasi laporan keuangan, akuntan harus memahami secara garis besar sifat transaksi satuan usaha tersebut, bentuk catatan akuntansinya, kualifikasi para petugas pembukuannya, basis akuntansi yang digunakan untuk penyajian laporan keuangan serta bentuk dan isi laporan keuangan. Sebelum menerbitkan laporannya, akuntan harus membaca laporan keuangan yang telah dikompilasi dan mempertimbangkan laporan keuangan tersebut layak bila ditinjau dari segi bentuknya dan bebas dari kekeliruan material yang nyata. Laporan keuangan yang dikompilasi tanpa diaudit atau review oleh akuntan harus disertai dengan suatu laporan akuntan yang menyatakan bahwa:   



Kompilasi telah dilakukan sesuai dengan standar. Kompilasi terbatas pada penyajian dalam bentuk informasi laporan keuangan yang merupakan representasi manajemen atau pemilik. Laporan keuangan belum diaudit atau di-review dan dengan demikian akuntan tidak menyatakan pendapat atau bentuk keyakinan lain apapun.



Statements on Standards for Accounting and Review Services (SSARS) menjabarkan 3 jenis laporan kompilasi, yaitu: 1. Kompilasi dengan pengungkapan penuh (compilation with full disclosure) adalah kompilasi yang mempersyaratkan pengungkapan sesuai dengan standar akuntansi, sama seperti laporan keuangan auditan atau review.



2. Kompilasi dengan mengecualikan semua pengungkapan secara substansial (compilation that omits substantially all disclosure) adalah kompilasi dimana akuntan menambahkan setelah paragraph kesimpulan dari laporan kompilasi standar bahwa akuntan mengompilasi laporan tanpa pengungkapan. Contohnya, pilihan manajemen untuk tidak menyajikan laporan arus kas. Kompilasi jenis ini diterima jika laporan menunjukkan kurangnya pengungkapan, bukan ketiadaan pengungkapan serta tidak ditujukan untuk menyesatkan pengguna. Laporan jenis ini utamanya digunakan untuk tujuan manajemen. 3. Kompilasi tanpa independensi (compilation without independence) adalah kompilasi dimana kantor akuntan public dapat menerbitkan laporan kompilasi dengan pengungkapan penuh atau pengecualian pengungkapan jika tidak ada independensi dari klien, sebagaimana didefinisikan dalam kode etik professional. ketika akuntan kurang independent, maka paragraph tambahan harus disajikan sebagai paragraf terakhir dari laporan yang menyatakan bahwa “we are not independent with respect to ….. company”.  Review atas Laporan Keuangan Tujuan review sangat berbeda dengan tujuan kompilasi maupun audit. Hasil review yang dilaksanakan melalui prosedur pengajuan pertanyaan dan analisis harus menjadi dasar yang memadai bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas, bahwa tidak ada modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan. Penugasan kompilasi tidak memberikan keyakinan seperti itu. Review tidak mencakup pemerolehan suatu pemahaman atas SPI, penetapan risiko pengendalian, pengujian catatan akuntansi dan pengujian atas respon pengajuan pertanyaan dengan cara pemerolehan bahan bukti yang menguatkan melalui inspeksi, pengamatan, atau konfirmasi dan prosedur tertentu lainnya yang bisa digunakan dalam suatu audit. Akuntan publik harus memiliki tingkat pengetahuan mengenai prinsip dan praktik akuntansi jenis industri yang menjadi tempat berbisnis suatu satuan usaha dan pemahaman kegiatan satuan usaha tersebut, melalui pengajuan pertanyaan dan prosedur analitis, yang menjadi dasar yang memadai untuk memberikan keyakinan terbatas bahwa tidak ada modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum. Prosedur pertanyaan dan analitis biasanya mencakup hal berikut ini:   



Pengajuan pertanyaan mengenai prinsip dan praktik akuntansi serta metode yang diterapkan oleh satuan angka usaha tersebut. Pengajuan pertanyaan tentang prosedur pencatatan, pengklasifikasian dan pengikhtisaran transaksi serta penghimpunan informasi untuk diungkapkan dalam laporan keuangan. Prosedur analitis yang dirancang untuk mengidentifikasikan hubungan dan hal-hal yang kelihatan tidak biasa.



Laporan keuangan yang di review oleh akuntan harus disertai dengan laporan akuntan yang menyatakan bahwa:    







Review dilaksanakan sesuai dengan standar yang ditetapkan Ikatan Akuntan Indonesia. Semua informasi yang dimasukkan dalam laporan keuangan adalah penyajian manajemen satuan usaha tersebut. Review terutama mencakup pengajuan pertanyaan kepada para pejabat penting perusahaan dan prosedur analitis yang diterapkan terhadap data keuangan. Lingkup review jauh lebih sempit dibandingkan dengan lingkup audit yang tujuannya untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan secara keseluruhan dan dengan demikian tidak dinyatakan pendapat semacam itu dalam suatu review. Akuntan tidak mengetahui adanya suatu modifikasi material yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan tersebut sesuai dengan prinsip akuntansi yang berterima umum.



BAB III Kesimpulan



Audit atas laporan keuangan yang disusun berdasarkan prinsip akuntansi yang berterima umum merupakan satu diantara jasa atestasi yang dapat disediakan oleh kantor akuntan publik kepada masyarakat. Dalam tahun akhir ini, permintaan jasa atestasi oleh klien, lembaga pemerintah, dan pihak lain telah meluas, tidak hanya terbatas pada audit laporan keuangan historis, namun mencakup jasa profesi akuntan publik yang memberikan tingkat keyakinan di bawah tingkat keyakinan yang diberikan oleh auditor dalam audit atas laporan keuangan historis. Sebagai contoh, bank meminta jasa akuntan publik untuk memberikan pernyataan perjanjian kredit. Untuk menyediakan pedoman dan untuk mengembangkan rerangka yang lebih luas bagi akuntan publik dalam melaksanakan dan melaporkan jasa atestasi, Komite Norma Pemeriksaan Akuntan menerbitkan serangkaian Pernyataan Standar Atestasi (PSAT). Penugasan Atestasi adalah penugasan yang di dalamnya praktisi dikontrak untuk menerbitkan komunikasi tertulis yang menyatakan suatu kesimpulan tentang keandalan asersi tertulis yang mneyatakan suatu kesimpulan tentang keandalan asersi tertulis yang menjadi tanggung jawab pihak lain. Ada beberapa tahap dalam melakukan atestasi, yaitu dengan pemeriksaan, review, dan prosedur yang disepakati bersama.