Makalah Kel.10 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH MANAJEMEN PENDIDIKAN DASAR-DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM PEMANTAUAN DAN PENILAIAN KURIKULUM Prof. Dr. Oemar Hamalik



DOSEN PENGAMPU : Dr. SITI NURHASANAH, S.E, M.Pd



DISUSUN OLEH KELOMPOK 10 IDA SAFARI, NIM. 2196364 MUINAH, NIM. 2196366 HJ. MARNIH, NIM. 2196367 EVA NURENI, NIM. 2196259



PASCASARJANA SEKOLAH TINGGI ILMU EKONOMI GANESHA TAHUN 2021



KATA PENGANTAR Assalamu’alaikum,wr.wb. Puji syukur Kami ucapkan atas kehadirat Allah Swt, karena berkat limpahan Rahmat, Taufik, dan Hidayahnya sehingga Kelompok 10 dapat menyelesaikan tugas makalah dengan judul Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum dengan baik dan tidak kurang dari pada waktunya. Adapun tujuan dari penulisan dari makalah ini adalah untuk memenuhi tugas dosen pada mata kuliah Manajemen Pengembangan Kurikulum. Selain itu, makalah ini juga bertujuan untuk menambah wawasan tentang Dasar-Dasar Pengembangan Kurikulum bagi para pembaca dan juga bagi Kelompok 10 selaku penulis. Kami mengucapkan terimakasih kepada Ibu Dr. Siti Nurhasanah, S.E, M.Pd selaku dosen mata kuliah Manajemen Pengembangan Kurikulum yang telah memberikan tugas ini sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawsan sesuai dengan bidang studi yang kami tekuni. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membagi sebagian pengetahuannya sehingga kami dapat menyelsaikan makalah ini. Kami menyadari, makalah yang kami tulis ini masih jauh dari kata sempurna. Oleh karena itu, kritik dan saran yang membangun akan kami nantikan demi kesempurnaan makalah ini. Waalaikumsalam,wr.wb. Tangerang Selatan, 24 April 2021



Penyusun



I.



PEDAHULUAN Pemantauan dan penilaian kurikulum merupakan salah satu fungsi manajemen, kurikulum merupakan tugas yang harus dikerjakan oleh seorang manajer mulai dari tingkat sistem pendidikan nasional, tingkat provinsi, kabutapen, dan kecamatan dalam ruang lingkup kewilayahan pendidikan, pada semua jenjang pendidikan baik formal atau nonformal. Pemantauan kurikulum berlangsung dalam tiga tahap, yakni tingkat persiapan, pelaksanaan



kurikulum



sampai



pada



tahap



akhir.



Proses



pemantauan



yang



berkesinambungan, para administrator dapat menghimpun data dan informasi tentang kelancaran pelaksanaan, faktor-faktor penghambat, yang pada gilirannya memberikan peluang dan upaya untuk mengatasinya. Unsur kelancaran dalam pelaksanaan kurikulum penting bagi keseluruhan kurikulum itu sendiri. Penilaian kurikulum juga berlangsung secara kesinambungan pada setiap lini, mulai dari studi kebutuhan dan kelayakan, tahap perencanaan dan pengembangan, proses pelaksanaan dan tahap produk serta dampak keberhasilan kurikulum tersebut.Penilaian kurikulum penting untuk meningkatkan mutu pendidikan. Kegiatan pemantauan dan kegiatan penilaian pada hakikatnya saling berkaitan satu dnegan yag lainnya. Pemantauan kurikulum memberikan masukan yang snagat berharga dalam penilaian kurikulum, sedangkan dengan hasil penilaian merupakan masukan yang sangat penting dalam rangka pelaksanaan pemantauan kurikulum dan hasil-hasil yang dicapai melalui kedua jenis kegiatan ini menjadi bahan yang sangat berarti dalam rangka administrasi pelaksanaan, supervisi pelaksanan dan pengembengan serta perbaikan kurikulum selanjutnya. Sehubung dengan uraian di atas pada bagian ini dibahas dua topik kajian, yakni : 1) Pemantauan Kurikulum 2) Penilaian Kurikulum



BAB 11 Pemantauan Kurikulum 1. Pendahuluan Pelaksanaan kurikulum di sekolah perlu dipatau untuk mengetahui tingkat efektivitasnya. Kurikulum perlu dipantau supaya pelaksanaannya tidak ke luar jalur. Untuk itu seorang yang ahli dalam bidang kurikulum haruslah memantau kurikulum dari mulai menyusun



perencanaan



samapai



kepada



membuat



instrumen



pemantauan,



dan



mengevaluasinya. Pemantauan kurikulum harus objektif, karena objektifitas akan menentukan penilaian dan perbaikan selanjutnya. Pemantauan kurikulum memiliki peranan yang cukup penting dalam perbaikan kurikulum selanjutnya, agar lebih sempurna dan berjalan di rel yang sesuai. Untuk memehami pemantauan kurikulum, akan dibahas pada bab ini tentang konsep smapai kepada menyusun instrumen pemantauan kurikulum.



2. Konsep Sistem Pemantauan Kurikulum 1) Definisi Sistem pemantauan kurikulum adalah suatu sistem pengumpulan dan penerimaan informasi berdasarkan data yang tepat, akurat dan lengkap tentang pelaksanaan kurikulum yang dilaksanakan secara sangkil dan mangkus melalui langkah-langkah yang tepat dalam jangka waktu tertentu oleh pemantauan yang ahli dan berpengalaman untuk mengatasi permaalahan yang timbul dalam kurikulum. 2) Ciri-ciri a. Pemantauan berdasarkan multi indikator. b. Pelaksanaan secara sangkil dan mangkus. c. Dilaksanakan dalam jangka waktu tertentu secara terus menerus di lapangan. d. Pemantauan adalah tenaga dan berpengalaman dalam bidangnya. 3) Tujuan Pemantauan Kurikulum Secara umum pemantauan kurikulum bertujuan untuk mempercepat pengumpulan dan penerimaan informasi yang diperlukan untuk pengambilan keputusan dalam mengatasi permasalahan pemantauan kurikulum.



Secara khusus pemantauan kurikulum betujuan untuk : a. Memberikan umpan balik bagi kebutuhan program pendidikan. b. Memberikan umpan balik bagi ketercapaian tujuan kurikulum. c. Memberikan umpan balik bagi metode perencanaan. d. Memberikan umpan balik bagi sistem penilaian kurikulum. e. Memberikan bahan kajian untuk membatasi masalah-masalah dana hambatan yang dihadapi di lapangan. 4) Sasaran yang hendak dicapai Hal-hal yang dijadikan sebagai sasaran pemantauan adalah : a. Persiapan pelaksanaan kurikulum yang meliputi lahan, sarana dan prasarana, tenaga, jadwal dan waktu, biaya, dan unsur penunjangan lainnya. b. Pelaksanaan kurikulum yang terdiri dari program kegiatan, metode/produser, diklat, media pendidikan, bimbingan dan pelayanan, penilaian, permasalahan dan hambatan, sumber-sumber materi ajaran, serta oengunaan lainnya. c. Hasil pelaksanaan kurikulum atau hasil diklat, yang terdiri dari jumlah lulusan dan kualitas lulusan dan produktivitas serta dampak program pendidikan. d. Tidak lanjut pemanfaatan diklat, yang terdiri dari penempatan dan menyebarluaskan lulusan, bidang tugas lokasi, pada lembaga apa, siapa pembina/pengawasnya, tempat tinggalnya, respons masyarakat dan lain-lain. 5) Aspek-aspek yang dipantau Indikator Input : a. Target Populasi a) Jenis sasaran yang telah dicapai b) Jumlah sasaran yang dicapai c) Kualitas yang telah dicapai b. Peserta Diklat a) Cara belajar (hasil tes formatif dan sumatif) b) Prestasi belajar (hasil tes formatif dan sumatif) c) Motivasi dan semnagat belajar d) Keaktifan dan inisiatif e) Kepatuhan dan disiplin



f) Kreativitas g) Produk benda yang dihasilkan h) Hambatan dan kesulitan yang dihadapi c. Tenaga pengajar/Pelatih a. Pelaksanaan tanggung jawab dan tugasnya b. Kualifikasi dan identifikasi personal c. Kemampuan kemasyarakatan d. Kemampuan kepribadian e. Kemampuan profesional f. Loyalitas terhadap atasan d. Media Pengajaran a. Jenis media yang digunakan b. Cara penggunaan media c. Pengadaan media d. Pemeliharahan dan perawatan media e. Prosedur Penilaian a. Instrumen masalah yang dihadapi peserta b. Pelaksanaan penilaian c. Pelaporan hasil penilaian f. Bimbingan Kepada Peserta a. Kategori masalah yang dihadapi peserta b. Alat pengumpulan data c. Teknik bimbingan d. Pelaksanaan bimbingan g. Indikator Output Jumlah lulusan : kategori, jenjang, jenis kelamin, kelompok usia. Kualitas kemampuan lulusan Produk benda/barang



6) Program Kegiatan Pemantauan Kurikulum a. Kegiatan pemantauan supaya direncanakan sesuai dengan program pendidikan pada masing-masing kategori. b. Rencana pemantauan memuat hal-hal sebagia berikut : 



Tujuan pemantauan







Aspek-aspek kegiatan yang akan dipantau







Metode pemantauan







Waktu pelaksanaan pemantauan







Tenaga pemantauan







Biaya dan kemudahan-kemudahan yang diperlukan



c. Isi program pemantauan 



Kategori pemantauan (input, proses, produk)







Kriteria pembuatan yang diperlukan







Data/informasi yang diperlukan







Instrumen pengumpulan informasi/data







Pengorganisasian informasi/data







Teknik analisis informasi/data







Laporan



3. Pelaksanaan Pemantauan Kurikulum Pelaksanaan pemantauan kurikulum dapat dilaksanakan dengan cara : a. Rutin, yaitu dengan mempelajari dan menelaah laporan-laporan tertulis yang telat diterima sebelumnya. b. Langsung, yakni dengan cara mengirimkan petugas ke lembagaan yang sedang melakukan kurikulum. c. Pertemuan melalui wahana komunikasi sosial yang ada. 1) Pencatatan dan Pelaporan a. Informasi yang diperoleh dalam proses pemantauan kurikulum supaya dicatat secara lengkap dan teliti dalam buku pemantauan kurikulum. b. Informssi/data yang diperoleh supaya di organisasikan dengan cermat dan diadakan kajian, secara kuantitatif atau kualitatif.



c. Hasil kajian selanjutnya disusun dalam bentuk laporan tertulis. d. Laporan disampaikan kepada atasan yang berwenang untuk digunakan sebagai bahan pengambilan kepiutusan. 2) Hasil Pemantauan Kurikulum Hasil informsi/data diperoleh melalui pemantauan dapat dimanfaatkan dalam bentuk : a. Bagi pemimpin, dapat digunakan sebagai bahan untuk membuat keputusan kebijakan pendidikan selanjtnya, b. Bagi pengembangan kurikulum, dapat digunakan sebagai bahan untuk mengadakan usaha-usaha perbaikan kurikulum. c. Bagi pengawas, dapat digunakan sebagai bahan untuk memberikan bimbingan dan bantuan kepada para pelaksana kurikulum sehingga terjadi peningkatan proses pembelajaran-mengajar. d. Bagi pelaksana kurikulum, dapat digunakan sebagai bahan balikan untuk perbaikan prosedur dan peningkatan hasil selanjutnya. 3) Petugas Pelaksana Pemantauan Kurikulum Petugas yang berhak melakukan pemantauan kurikulum : a. Tenaga struktur, yang terdiri dari penjabat eselon II dan para penjabatan eselon III. b. Tenaga fungsional, yakni tenaga guru/dosen/widyaiswara sesuai dengan bidangnya. c. Tenaga ahli (misalnya konsultan) atas persetujuan kepala lembaga pendidikan. d. Satuan tugas yang ditugaskan oleh Kepala lembaga pendidikan. 4) Tugas-tugas Pemantauan Kurikulum Petugas yang melakukan pemantauan kurikulum bertugas : a. Mengumpulkan informasi tentang pelaksanaan kurikulum dengan menggunakan instrumen pengumpulan data tertentu. b. Menerima informasi dari para pelaksana kurikulum di lapangan. c. Membantu/membimbing pelaksana kurikulum dalam memecahkan masalah-masalah kurikulum yang mereka hadapi yang perlu disegerakan/dipercepat penyelesaiannya. d. Menganalisis data/informasi dan menyusunnya dalam suatu laporan sesuai dengan format pelaporan. e. Ikut serta dalam kegiatan-kegiatan dalam rangka pemantauan wahana komunikasi sosial khususnya yang berkenaan dengan pelaksanaan dan pengembangan kurikulum.



BAB 12 Penilaian Kurikulum 1. Pendahuluan Setelah kurikulum diimplementasikan beberapa waktu lamanya, dengan pengertian bahwa kurikulum selalu diupayakan dalam kondisi siap untuk dikembangkan kembali dan diperbaiki kembali demi penyempurnaan, maka kurikulum tersebut perlu diadakan penilaian secara menyeluruh. Pengalaman-pengalaman yang diperoleh pada sat kurikulum diimplementasikan akan memberikan kematangan untuk menemukan inovasi-inovasi baru yang lebih baik dan sempurna. Penilaian dilakukan untuk mencari jawaban atas pemaslahan sebagai berikut : 1) Sejauh mana para pelaku di lapangan sudah memeahami dan menguasai kurikulum lengkap dengan semua kompenennya. 2) Sejauh mana efektivitas pelaksanaannya di sekolah. 3) Sejauh mana efektivitas pengunaan sarana penunjang seperti buku, alat pelajaran/alat peraga dan fasilitas lainnya serta biaya dalam menunjang pelaksanaan kurikulum tersebut. 4) Sejauh mana siswa telah berhasil mencapi tujuan yang dirumuskan, atau sejauh mana siswa telah menguasai pengetahuan, keterampilan dan sikap yang diharapkan. 5) Apakah ada dampak pelaksanaan kurikulum, baik yang sifatnya positif maupun negatif yang merupakan akibat yang ditimbulkan olejh kurikulum yang belum diperkirakan sebelumnya?



2. Konsep Sistem Penilaian Kurikulum Sistem penilaian kurikulum pendidikan dan latihan tenaga program selanjutnya disingkat sistem penilaian kurikulum, adalah proses pembuatan pertimbangan berdasarkan seperangkat kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggungjawabkan untuk membuat keputusan mengenai suatu kurikulum. Ada 3 faktor utama yang perlu diperhatikan : 1) Pertimbanga, 2) Deskripsi objek penilaian,



3) Kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan. Pertimbangan adalah pangkal pembuatan-pembuatan keputusan. Keputusan berarti menentukan derajat hasil penilaian. Untuk ini dibutuhkan informasi yang akurat, relevan, dan dapat dipercaya, sehingga pertimbangan yang dilakukan dan keputusan yang dihasilakan mantap. Deskripsi objek penilaian adalah perubahan yang terjadi sebagai produk suatu kurikulum pendidikan. Produk itu perlu dirinci agar lebih jelas, dapat diamati dan diukur. Kriteria yang dapat dipertanggungjawabkan, artinya ukuran-ukuran yang digunakan untuk menilai suatu objek, dalam hal ini adalah kurikulum diklat tenaga program.



3. Fungsi dan Tujuan Penilaian Kurikulum 1) Fungsi Penilaian Kurikulum Penilaian kurikulum diklat berfungsi : a. Edukatif, untuk mengetahui kedayagunaan dan keberhasilan kurikulum dalam rangka mencapai tujuan pendidikan dan latihan. b. Instruksional, untuk mengetahui pandayagunaan dan keterlaksanaan kurikulum dalam rangka pelaksanaan proses belajar-mengajar dalam proses kediklatan. c. Diagnosis, untuk memperoleh informasi masukan dalam rangka perbaikan kurikulum diklat. d. Administratif, untuk memperoleh informasi masukan dalam rangka pengelolahan program diklat. 2) Tujuan Penilaian Kurikulum A. Penilaian Kurikulum Diklat Bertujuan Untuk memperoleh informasi yang akurat sebagai bahan pertimbangan untuk membuat keputusan tentang kurikulum, yaitu meliputi : a. Keputusan tentang perencanaan kurikulum yang mengerah ke pencapaian tujuan umum dan tujuan khusus. b. Keputusan tentang kompenen masukan kurikulum, seperti : ketenagaan, sarana prasarana, waktu dan biaya. c. Keputusan tentang implementasi kurikulum yang mengarahkan kegiatan-kegiatan pengajaran dan latihan.



d. Keputusan tentang produk kurikulum yang menyangkut efek dan dampak program pendidikan. B. Sasaran Penilaian Kurikulum Sasaran penilaian kurikulum terdiri dari : a. Proses pengembangan kompenen-kompenen kurikulum baik secara sendiri-sendiri maupun secara keseluruhan. b. Aspek-aspek perencanaan (silabus) tiap mata pelajaran dan paket-paket program latihan sesuai dengan kategorinya. c. Pelaksanaan kurikulum, baik di lingkungan pendidikan maupun di lapangan. d. Pembinaan kurikulum pada tingkat pusat dan daerah sejalan dengan pendekatan dekonsentrasi. e. Perbaikan kurikulum pada tingkat mata pelajran, dan paket program pendidikan. 3) Asas-asas Penilaian Penilaian kurikulum diklat berdasarkan asas-asa berikut : a. Rasionnal, artinya berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang mendasar dan objektif. b. Spesifikasi, artinya mengandung tujuan-tujuan yang jelas dan khusus. c. Manfaat, artinya bermanfaat sesuai dengan hakikat peserta yang mempelajari kurikulum tersebut. d. Efektivitas, artinya mengacu kepada ciri-ciri dan kondisi yang perlu untuk menentukan dampak kurikulum. e. Kondisi, artinya persyaratan yang diperlukan untuk melaksanakan kurikulum. f. Praktis, artinya mengacu kepada faktor-faktor dasar yang menunjang pelaksanaan kurikulum. g. Desiminasi, artinya berhubungan dengan pelaksanaan kmunikasi yang efektif. 4) Aspek-aspek yang dinilai Aspek-aspek kurikulum yang perlu dinilai terdiri dari : A. Kategori masukan, meliputi : a. Ketercapaian target kurikulum yang telah ditentukan. b. Kemampuan awal (entry behavior) pada peserta didik program pendidikan. c. Derajat kemampuan profesional tenaga pelatih/pembimbing guru.



d. Kuantitas dan mutu sarana dan prasarana kelembagaan. e. Jumlah dan pemanfaatan waktu yang tersedia untuk kegiatan-kegiatan kurikuler. f. Penyedian dan pemanfaatan sumber informasi bagi pelaksanaan kurikulum. B. Kategori proses, meliputi : a. Koherensi antara unsur-unsur dalam program pengajaran. b. Kedayagunaan dan keterlaksanaan program pengajaran dalam proses belajarmengajar. c. Perumusan isi kurikulum. d. Pemilihan dan penggunaan strategi belajar-mengajar dan media pengajran. e. Pengorganisasian kurikulum. f. Prosedur evaluasi. g. Bimbingan, penyuluhan dan pengajran remidi. C. Kategori produk/kelulusan, meliputi : a. Kuantitas dan kualitas kemampuan yang didapat oleh peserta didik. b. Jumlah lulusan program pendidikan. c. Karya yang dibuat oleh lulusan. d. Keterlaksanaan dan dampak program pendidikan. 5) Kriteria Penilaian Kurikulum A. Kriteria Penilaian Tujuan a. Perumusan



tujuan



dalam



artian



pperubahan



tingkah



laku



untuk



mengembangkan kemampuan dalam tiga matra : pengetahuan, keterampilan, sikap dan nilai. b. Perumusan tujuan dengan jelas dan operasional. c. Tujuan bersumber/berdasarkan data : masyarkat, pengembangan manusia, dan disiplin ilmu pengetahuan. d. Berdasarkan sistem nilai/kebudayaan masyarakat yang berubah dengan cepat. e. Tujuan-tujuan itu dapat dicapai dan layak untuk dicapai. f. Tujuan-tujuan itu harus tepat guna dan mendayaguna untuk melaksanakan fungsi-fungsi kediklatan. g. Tujuan-tujuan itu harus terinci, memadai dan menyeluruh.



h. Perumusan



tujuan



sambil



mempertimbangkan



aspek



prioritas



dan



keseimbangan, baik dari segi disiplin ilmu maupun dalam masing-masing matra. B. Kriteria Seleksi Peserta Didik a. Prosedur seleksi harus merupakan alat instruksional dan bertugas sebagai syarat untuk mempersiapkan tenaga lulusan. b. Lembaga pendidikan bertanggung jawab mengadakan seleksi, menerima dan memberikan rekomendasi serta surat tanda tamat belajar kepada tenaga lulusan. c. Program seleksi berkaitan dnegan kemampuan institusi dan struktur administrasi kelembagaan. d. Kegiatan seleksi dilakukan oleh tenaga program pengajar/pelatih dalam bidang pendidikan umum, mata pelajaran pokok/akademik, dan pendidikan profesional. e. Hasil seleksi beguna untuk latihan/rekrutmen dan penyaringan terhadap tenaga program untuk memperoleh tenaga yang baik. f. Penerimaan masuk harus dirumuskan dengan jelas dan diformulasikan agar dipahami oleh semua pihak. g. Proses seleksi berdasarkan penilaian tentang : 



Kamampuan akademik







Tingkat kecerdasan







Prestadi akademis







Kematangan emosional







Kematangan moral dan etika







Keadaan kesehatan







Kemampuan bekerjasama







Kemampuan berbicara







Keterampilan berkomunikasi







Minat dan motivasi profesional



6) Kriteria Isi Kurikulum A. Kriteria Pemilihan Isi Kurikulum a. Isi kurikulum harus sesuai dengan lajunya perkembangan ilmu pengetahuan dan penemuan-penemuan baru. b. Isi kurikulum memberikan kemudahan untuk memehami prinsi-prinsip, konsep, fakta, prosedur dalam runag lingkup pengetahuan tertentu. c. Isi



kurikulum



memberikan



sumbangan



tertentu



untuk



memperoleh



ketetrampilan intelektual, keterampilan psikomotorik, keterampilan reaktif dan keterampilan interaktif. d. Isi kurikulum memberikan sumbangan tertentu terhadap perkembangan moral khususnya yang berkenaan dengan pengunaan pengetahuan. e. Isis kurikulum hendaknya mendorong siswa/peserta untuk belajar secara berkelanjutan serta sesuai dengan tingkat kematangan dan pengalaman peserta. f. Isis



kurikulum



memeberikan



sumbangan



terhadap



perkembangan



siiswa/peserta secara menyeluruh dan seimbang. g. Isin kurikulum mengarahkan siswa/peserta kepada tindakan-tindakan seharihari, terhadap pelajaran dan pengalam selanjutnya.



PERTANYAAN DALAM DISKUSI 1. Bapak Zaki Mubarok Bagaimana mengatasi penilaian siswa yang dilema, sebenarnya siswa ini bagus tetapi tidak memiliki kesempatan untuk menunjukkan kemampuannya seperti kejadian pada siswa di Sulawesi, yaitu seorang anak tidak hadir/terlambat ke sekolah karena melakukan suatu perbuatan yang mulia yaitu mengurus orang tuanya? Jawaban: Sebagai seorang pendidik dalam menghadapi kasus seperti itu tentunya di perlukan ketegasan dan juga kebijaksanaan, ketegasan pada apa yang menjadi aturan yang telah di langgar oleh peserta didik tersebut. Namun kebijaksanaan pun jangan dilupakan, kita tidak bisa langsung memvonis peserta didik kita itu salah hanya pada satu sisi. Tetapi harus di lihat lagi dari berbagai sisi. Berhubungan dengan kurikulum yg telah di terapkan dan juga kasus peserta didik tersebut tentunya ada banyak hal yang bisa di ambil pelajaran nya. 1. Kurikulum dan juga aturan di dalamnya tetaplah itu baru program dan rancangan ketika sudah diimplementasikan di lapangan maka akan banyak temuan baru yg berbeda dengan apa yg sudah di programkan. 2. Pentingnya pendekatan kepada peserta didik agar kita sebagai pendidik memahami kondisi apa yg sedang dialami anak didik. 2. Bapak Amin Cumeidi Penilaian ada bermacam-macam, penilaian yang dulu dengan yang sekarang jika dibandingkan lebih baik atau lebih relevan yang manah? Karena orang tua sekarang lebih memahami penilaian dengan angka-angka dibandingkan dengan deskripsi yang ada di K13. Jawaban: Penilaian yang lebih relevan menurut kelompok kami adalah dengan penilaian K13, karena K13 lebih komplek selain angka-angka juga mengutamakan perkembangan karakter yang dideskripsikan dengan kata-kata. Contohnya kejadian oleh peserta didik asal Sulawesi yang lebih mengutamakan orangtuanya dari pada sekolah. Itu artinya dia sedang menerapkan pembelajaran yang didapat di sekolah seperti pembalajaran PKN atau agama.



Dan bagi seorang guru dapat mengimplementasikan K13 ini dengan lebih memahami karakter atau apa yang sedang terjadi pada peserta didik yang kesehariannya.