Makalah Keperawatan Gawat Darurat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH KEPERAWATAN INSTALASI GAWAT DARURAT Tugas Ini Disusun Untuk Memenuhi Tugas Individu Mata Kuliah Keperawatan Gawat Darurat Dosen Pengampu Indarawati.S.Kep,Ns,M.Kes



Nama



: PUTRI AYANDARI



NIM



: (B0218304)



Kelas



: B Keperawatan (2018)



PROGRAM STUDI S1 KEPERAWATAN FAKULTAS ILMU KESEHATAN UNIVERSITAS SULAWESI BARAT 2021



KATA PENGANTAR Puji syukur saya panjatkan kehadirat Allah Yang Maha Esa karena atas berkat, rahmat hidayah-Nya saya bisa menyelesaikan makalah ini. Makalah ini saya buat untuk memenuhi tugas dari dosen. Makalah ini membahas tentang “ Pelayanan Pasien Gawat Darurat di Rumah Sakit” semoga dengan makalah yang saya susun ini, kita sebagai mahasiswa dapat menambah dan memperluas pengetahuan. Saya mengetahui makalah ini sangat jauh dari kata sempurna, maka dari itu saya masih mengharapkan kritik dan saran dari ibu dosen pembimbing serta teman-teman sekalian, karena kritik dan saran itu dapat membangun dari yang salah menjadi benar. Semoga makalah yang kami susun ini dapat berguna dan bermanfaat bagi kita, akhir kata saya mengucapkan terima kasih.



Baras, 25 April 2021 Putri Ayandari



DAFTAR ISI KATA PENGANTAR.............................................................................................. DAFTAR ISI............................................................................................................. BAB I PENDAHULUAN......................................................................................... A. Latar Belakang............................................................................................... B. Rumusan Masalah.......................................................................................... C. Tujuan Penulisan............................................................................................ BAB II PEMBAHASAN.......................................................................................... A. Pengertian IGD............................................................................................... B. Fungsi dan Tujuan IGD.................................................................................. C. Kegiatan IGD ................................................................................................ ........................................................................................................................ D. Kreteria Pasien yang Ditangani...................................................................... E. Alur Penerimaan Pasien IGD......................................................................... F. Pengaturan Jaga Rawat IGD.......................................................................... G. Pengaturan Jaga Dokter Jaga IGD................................................................. H. Pengaturan Jadwal Dokter Konsulena........................................................... I. Peran Perawat IGD......................................................................................... BAB III PENUTUP.................................................................................................. A. Kesimpulan .................................................................................................... B. Saran .............................................................................................................. DAFTAR PUSTAKA...............................................................................................



BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Pelayanan gawat darurat merupakan pelayanan yang dapat memberikan tindakan yang cepat dan tepat pada seorang atau kelompok orang agar dapat meminimalkan angka kematian dan mencegah terjadinya kecacatan yang tidak perlu. Upaya peningkatan gawat darurat ditujukan untuk menunjang pelayanan dasar, sehingga dapat menanggulangi pasien gawat darurat baik dalam keadaan sehari-hari maupun dalam keadaaan bencana. Gawat darurat adalah keadaan klinis pasien yang membutuhkan tindakan medis segera guna penyelamatan nyawa dan pencegahan kecacatan lebih lanjut. Sesuai dengan pasal 32 Undang-undang Republik Indonesia no.36 tahun 2009 tentang kesehatan menyebutkan bahwa dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu. Dalam pelayanan kesehatan tersebut juga harus dilengkapi dengan peralatan-peralatan medis dan non medis yang memadai sesuai dengan jenis pelayanan yang diberikan dan juga harus memenuhi standar mutu, keamanan dan keselamatan serta mempunyai izin edar sesuai dengan ketentuan perundang- undangan. Instalasi Gawat Darurat (IGD) memiliki peran sebagai gerbang utama masuknya rumah sakit secara intensif atau sering disebut juga sebagai penderita gawat darurat. Jumlah dan kasus pasien yang datang ke unit gawat darurat tidak dapat diprediksi karena kejadian kegawatan atau bencana dapat terjadi kapan saja, dimana saja, serta menimpa siapa saja. Karena kondisinya yang tidak terjadwal dan bersifat mendadak serta tuntutan pelayanan yang cepat dan tepat maka dibutuhkan suatu proses dalam pengelolaan pasien gawat darurat di suatu unit gawat darurat, mulai dari masuknya pasien di IGD sampai dengan keluarnya pasien dari IGD baik rawat jalan maupun rawat inap.



B. Rumusan Masalah 1. Apa Pengertian dari IGD ? 2. Apa Fungsi dan Tujuan IGD ? 3. Apa saja Kegiatan IGD ? 4. Bagaiaman Kreteria Pasien yang Ditangani? 5. Bagaimana Alur Penerimaan Pasien IGD ? 6. Bagaimana Pengaturan Jaga Rawat IGD ? 7. Bagaimana Pengaturan Jaga Dokter Jaga IGD ? 8. Bagaimana Pengaturan Jadwal Dokter Konsulena



?



9. Apa saja Peran Perawat IGD ? C.



Tujuan



1. Untuk mengetahui Pengertian dari IGD 2. Untuk mengetahui Fungsi dan Tujuan IGD 3. Untuk mengetahui Apa saja Kegiatan IGD 4. Untuk mengetahui Kreteria Pasien yang Ditangani 5. Untuk megetahui alur penerimaan pasien IGD 6. Untuk mengetahui Pengaturan Jaga Rawat IGD 7. Untuk mengetahui Pengaturan Jaga Dokter Jaga IGD 8. Untuk mengetahui Pengaturan Jadwal Dokter Konsulena 9. Untuk mengatahui Peran Perawat IGD



BAB II PEMBAHASAN A. Pengertian Instalasi Gawat Darurat (IGD) Instalasi Gawat Darurat (IGD) merupakan salah satu unit pelayanan di rumah sakit yang memberikan pertolongan pertama dan sebagai jalan pertama masuknya pasien dengan kondisi gawat darurat. Keadaan gawat darurat adalah suatu keadaan klinis dimana pasien membutuhkan pertolongan medis yang cepat untuk menyelamatkan nyawa dan kecacatan lebih lanjut (DepKes RI, 2009). Sesuai dengan pasal 32 Undang-undang Republik Indonesia no.36 tahun 2009 tentang kesehatan menyebutkan bahwa dalam keadaan darurat, fasilitas pelayanan kesehatan, baik pemerintah maupun swasta, wajib memberikan pelayanan kesehatan bagi penyelamatan nyawa pasien dan pencegahan kecacatan terlebih dahulu. Instalasi Gawat Darurat (IGD) memiliki peran sebagai gerbang utama masuknya rumah sakit secara intensif atau sering disebut juga sebagai penderita gawat darurat. Jumlah dan kasus pasien yang datang ke unit gawat darurat tidak dapat diprediksi karena kejadian kegawatan atau bencana dapat terjadi kapan saja, dimana saja, serta menimpa siapa saja. B. Fungsi dan Tujuan IGD Memberikan pelayanan kesehatan pasien gawat darurat selama 24 jam secara terusmenerus dan berkesinambungan,meliputi : a. Mengelola pelayanan gawat darurat b. Melakukan pelayanan siaga bencana c. Melakukan pendidikan dan pelatihan gawat darurat d. Mengelola fasilitas,peralatan,obat-obatan live saving e. Mengelola tenaga medis, tenaga keperawatan dan tenga non medis f. Megelola administrasi dan keuangan Insatalasi Gawat Darurat g. Melaksanakan pengandalian mutu pelayanan gawat darurat



 Tujuan IGD 1. Memberikan pelayanan komunikatif, cepat dan tepat selama 24 jam terus-menerus 2. Tercapainya suatu pelayanan kesehatan yang optimal,terarah dan terpadu bagi setiap anggota masyarakat yang berada dalam keadaan gawat darurat 3. Mencegah kematian dan cacat pada pasien gawat darurat sehingga dapar hidup dan berfungsi kembali dalam masyarakat sebagaimana mestinya 4. Menerima dan merujuk pasien gawat darurat melalui sistem rujukan untuk memperoleh penanganan yang lebih baik 5. Menaggulangi korban bencana 6. Menaggulangi kasus “true emergency maupun false emergency”



C. Kegiatan IGD Insatalasi



Gawat



Darurat



yang



merupakan



suatu



bentuk



penanganan



kegawatdaruratan memiliki berbagai macam kegiatan. Menurut Flynn (1962) dalam azrul (1997) kegiatan IGD secara umum dapat dibedakan sebagai berikut. 1. Menyelenggarakan pelayanan gawat darurat Kegiatan utama yang menajdi tanggung jawab IGD adalah menyelenggarakan pelayanan gawat darurat. Sayangnya jenis pelayanan kedokteran yang bersifat khas sering disalah gunakan.pelayanan gawat darurat yang sebenarnya bertujuan untuk menyelamatkan kehidupan penderita (live saving),sering dimanfaatkan hanya untuk memperoleh pelayanan pertolongan pertama (first aid) dan bahkan pelayanan rawat jalan (ambulatory care) 2. Menyelenggarakan



pelayanan



penyaringan



untuk



kasus-kasus



yang



membutuhkan pelayanan rawat inap intensif. Kegiatan kedua yang menajdi tanggung jawab IGD adalah menyelenggarakan pelayanan penyaringan untuk kasus-kasus yang membutuhkan pelayanan intensif. Pada dasarnya pelayanan ini merupakan lanjutan dari pelayanan gawat darurat,yakni dengan merujuk kasus-kasus gawat darurat yang dinilai berat untuk memperoleh pelayanan rawat inap intensif. 3. Menyelenggarakan pelayanan informasi medis darurat



Kegiatan ke tiga yang menjadi tanggung jawab IGD adalah menyelenggarkan informasi medis darurat dalam menampung serta menjawab semua pertanyaan anggota masyarakat yang ada hubungannya dengan keadaan medis darurat (emergency medical questions). D. Kreteria Pasien yang Ditangani Dalam pelayanan IGD tidak diperkenankan menolak pasien gawat darurat karena alasan pembiayaan. IGD wajib menerima pasien gawat darurat dan menagani sesuai klafikasinya. 1. Pasien gawat darurat Suatu kondisi dimana dapat mengancam nyawa apabila tidak mendapatkan pertolongan secepatnya, contoh : gawat nafas, gawat jantung, kejang, koma, trauma kepala dengan penurunan kesadaran. 2. Pasien gawat tidak darurat Suatu keadaan dimana pasien berada dalam kondisi gawat tetapi tidak memerlukan tindakan yang darurat contohnya : kanker stadium lanjut 3. Pasien tidak darurat Pasien akibat musibah yang datang tiba-tiba tetapi tidak mengancam nyawa atau anggota badannya, contohnya : fraktur tulang tertutup,otitis media dan lainnya. 4. Pasien tidak gawat tidak darurat Keadaan tidak mengancam nyawa dan tidak memerlukan tindakan gawat, contohnya : penyakit kulit,batuk,flu dan sebagainya



E. Alur Penerimaan Pasien IGD



1. Pasien masuk IGD 2. Perawat melakukan TRIASE 3. Pasien/keluarga pasien menuju pendaftaran untuk mendaftarkan diri ke IGD 4. Jika sudah



pemeriksaan penunjang maka pasien diarahkan keruangan



pemeriksaan penunjang 5. Jika sudah selesai pemeriksaan penunjang maka pasien kembali keruang IGD 6. Jika pasien dinyatakan boleh pulang maka pasien langsung menuju farmasi/kasir, rawat jalan untuk menyelesaikan biaya pemeriksaan rawat jalan yang timbul. 7. Jika pasien harus dirawat maka pasien/keluarga pasien menuju ke Admisson untuk menyelesaikan administrasi rawat inap.



F. Pengaturan Jaga Perawat IGD 



Pengaturan jadwal dinas perawat IGD dibuat dan di pertanggung jawabkan oleh Kepala Ruang (Karu) IGD dan disetujui oleh



Asisten Manajer Pelayanan



Keperawatan 



Jadwal dinas dibuat untuk jangka waktu satu bulan dan direalisasikan ke perawat pelaksana IGD setiap satu bulan.







Untuk tenaga perawat yang memiliki keperluan penting pada hari tertentu, maka perawat tersebut dapat mengajukan permintaan dinas pada buku permintaan. Permintaan akan disesuaikan dengan kebutuhan tenaga yang ada (apa bila tenaga cukup dan berimbang serta tidak mengganggu pelayanan, maka permintaan disetujui).







Setiap tugas jaga / shift harus ada perawat penanggung jawab shift ( PJ Shift) dengan syarat pendidikan minimal D III Keperawatan dan masa kerja minimal 2 tahun, serta memiliki sertifikat tentang kegawat daruratan.







Jadwal dinas terbagi atas dinas pagi, dinas sore, dinas malam, lepas malam, libur dan cuti.







Apabila ada tenaga perawat jaga karena sesuatu hal sehingga tidak dapat jaga sesuai jadwal yang telah ditetapkan ( terencana ), maka perawat yang bersangkutan harus memberitahu Karu IGD : 2 jam sebelum dinas pagi, 4 jam sebelum dinas sore atau dinas malam. Sebelum memberitahu Karu IGD, diharapkan perawat yang bersangkutan sudah mencari perawat pengganti, Apabila perawat yang bersangkutan tidak mendapatkan perawat pengganti, maka KaRu IGD akan mencari tenaga perawat pengganti yaitu perawat yang hari itu libur atau perawat IGD yang tinggal di asrama.







Apabila ada tenaga perawat tiba – tiba tidak dapat jaga sesuai jadwal yang telah ditetapkan ( tidak terencana ), maka KaRu IGD akan mencari perawat pengganti yang hari itu libur atau perawat IGD yang tinggal di asrama. Apabila perawat pengganti tidak di dapatkan, maka perawat yang dinas pada shift sebelumnya wajib untuk menggantikan.(Prosedur pengaturan jadwal dinas perawat IGD sesuai SOP terlampir).



G. Pengaturan Jaga Dokter IGD 



Pengaturan jadwal dokter jaga IGD menjadi tanggung jawab Ka Instalasi Gawat Darurat dan disetujui oleh Manajer Pelayanan







Jadwal dokter jaga IGD dibuat untuk jangka waktu 1 bulan serta sudah diedarkan ke unit terkait dan dokter jaga yang bersangkutan 1 minggu sebelum jaga di mulai







Apabila dokter jaga IGD karena sesuatu hal sehingga tidak dapat jaga sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan maka :  Untuk yang terencana, dokter yang bersangkutan harus menginformasikan ke Ka Instalasi Gawat Darurat paling lambat 3 hari sebelum tanggal jaga, serta dokter tersebut wajib menunjuk dokter jaga pengganti. 



Untuk



yang



tidak



terencana,



dokter



yang



bersangkutan



harus



menginformasikan ke Ka Instalasi Gawat Darurat dan di harapkan dokter tersebut sudah menunjuk dokter jaga pengganti, apabila dokter jaga pengganti tidak didapatkan, maka Ka Instalasi Gawat Darurat wajib untuk mencarikan dokter jaga pengganti, yaitu digantikan oleh dokter jaga yang pada saat itu libur atau dirangkap oleh dokter jaga ruangan. Apabila dokter jaga pengganti tidak di dapatkan maka dokter jaga shift sebelumnya wajib untuk menggantikan.( Prosedur pengaturan jadwal jaga dokter IGD sesuai SOP terlampir)



H. Pengaturan Jadwal Dokter Konsulen 



Pengaturan jadwal jaga dokter konsulen menjadi tanggung jawab Manager Pelayanan.







Jadwal jaga dokter konsulen dibuat untuk jangka waktu 3 bulan serta sudah diedarkan ke unit terkait dan dokter konsulen yang bersangkutan 1 minggu sebelum jaga di mulai.







Apabila dokter konsulen jaga karena sesuatu hal sehingga tidak dapat jaga sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan maka :  Untuk yang terencana, dokter yang bersangkutan harus menginformasikan ke Manager Pelayanan atau ke petugas sekretariat paling lambat 3 hari sebelum



tanggal jaga, serta dokter tersebut wajib menunjuk dokter jaga konsulen pengganti. 



Untuk



yang



tidak



terencana,



dokter



yang



bersangkutan



harus



menginformasikan ke Manager Pelayanan atau ke petugas sekretariat dan di harapkan dokter tersebut sudah menunjuk dokter jaga konsulen pengganti, apabila dokter jaga pengganti tidak didapatkan, maka Manager Pelayanan wajib untuk mencarikan dokter jaga konsulen pengganti.( Prosedur pengaturan jadwal jaga dokter konsulen sesuai SOP terlampir



I. Peran Perawat IGD 1. Melakukan tindakan penyelamatan pasien secara profesional khususnya penanganan pada pasien gawat darurat 2. Sebagai pelaku atau pemberi asuhan keperawatan 3. Perawat dapat memberikan pelayanan keperawatan secara langsung atau tidak langsung kepada pasien dengan menggunakan pendekatan proses keperawatan yang meliputi : 



Pengakajian (mengumpulkan data)







Menegakkan diagonis keperawatan berdasarkan hasil analisis data







Merencanakan intervensi keperawatan,sebagai upaya mengatasi masalah yang muncul







Membuat langkah atau pemecahan masalah







Melaksanakan tindakan keperawatan sesuai dengan rencana







Melakukan



evaluasi,berdasarkan



kepeperawatan yang dilakukannya.



respon



pasien



terhadap



tindakan



BAB III PENUTUP



A. Kesimpulan IGD adalah salah satu unit di rumah sakit yang harus dapat memberikan pelayanan darurat kepada masyarakat yang menderita penyakit akut dan mengalami kecelakaan sesuai Standar Operasional yang berupa pelayanan triase,ruang resusitasi,ruang observasi,pelayanan rekam medik 24 jam,standar fasilitas medis dan standar tenaga kerja yang kompoten. Dalam



melakukan



penataksanaa



penderita



gawat



darurat,kita



menggunakan prinsip “time saving is saving” yang berarti diperlukan penagnan secara cepat dan tepat untuk menyelamatkan jiwa pasien serta mencegah kecatatan. Penderita gawat darurat harus dievaluasi dengan cepat dan tepat agar dapat dilakukan prioritas terapi. Ketika pasien datang ke IGD,penderita akan memasuki area triase dimana dokter akan dengan cepat dan tepat menilai kondisi penderita sehingga dapat menetukan tindakan yang diambil. B. Saran Kegawatdarurat harus cepat dan tepat serta harus dilakukan segera oleh setiap orang yang pertama menemukan/mengetahui (orang awam, perawat, para medis, dokter) baik didalam maupun diluar rumah sakit karena kejadian ini dapat terjadi setiap saat dan menimpa kapan saja.Bagi tenaga kesehatan khususnya untuk perawat igd untuk lebih terus meningkatkan kinerja pelayanan agar terwujud pelayanan yang cepat, tanggap dan tepat pada setiap pasien.



DAFTAR PUSTAKA Instalasi gawat darurat.Available from. https://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/28926/4/Chapter%2011.pdf.Diunduhpada tanggal : 14 November 2014 Kurnia, Dedy. (2003). Analisis Pengembangan Alur Proses Pelayanan Pasien Umum di Instalasi Gawat Darurat Badan RSUD “45” Kabupaten Kuningan. Tesis: Universitas Indonesia http://eprints.poltekkesjogja.ac.id/2711/4/4.%20Chapter%202.pdf Harmono Rudi.2006. MODUL BAHAN AJAR CETAK KEPERAWATANKEGAWAT DARURATAN & MANAJEMEN BENCANA. Jakarta: Kementrian Kesehatan Republik Indonesia Oman, K 2008. Panduan Belajar Keperawatan Gawat Darurat : Jakarta : EGC Fauzanlampoeng.https://www.scrbd.com/doc/50079020/sarana-dan-prasarana-fisik-unh-gawatdarurat