Makalah Manajemen Logistik [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH MANAJEMEN LOGISTIK



OLEH:



INTAN PERMATASARI J1A118001 AKK 018



FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT UNIVERSITAS HALU OLEO KENDARI 2020



KATA PENGANTAR Assalamualaikum Wr. Wb. Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat.Karunia, serta taufik dan hidayah-Nya saya dapat menyelesaikan makalah tentang “MANAJEMEN LOGISTIK” ini dengan baik meskipun banyak kekurangan di dalamnya. Dan juga saya berterima kasih kepada Bapak Dr. Suhadi, S.KM., M.Kes.,selaku dosen mata kuliah Manajemen Logistik yang telah memberikan tugas ini kepada saya. Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita. Saya juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, saya berharap adanya kritik, saran, dan usulan demi perbaikan makalah yang telah saya buat di masa yang akan datang mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa adanya saran yang membangun. Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sebelumnya saya mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan saya memohon kritik dan saran yang membangun dari Anda demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.



Muna, 29 Desember 2020



Penulis



DAFTAR ISI



BAB I PENYIMPANAN A. Pengertian Penyimpanan Berdasarkan Permendagri No. 17 Tahun 2007 penyimpanan merupakan kegiatan melakukan penerimaan, penyimpanan, pengaturan, pembukuan,



pemeliharaan



barang



dan



pengeluaran



dari



tempat



penyimpanan. Sedangakan menurut Subagya  (1988:68) penyimpanan juga dapat diartikan sebagai suatu kegiatan dan usaha untuk melakukan pengurusan, penyelenggaraan dan pengaturan barang persediaan di dalam ruang penyimpanan. Penyimpanan juga dapat diartikan kegiatan dan usaha untuk melakukan pengurusan penyelenggaraaan dan pengaturan barangbarang persediaan di dalam ruang penyimpanan. Penyimpanan barang daerah dilaksanakan dalam rangka pengawasan, penyelenggaraan dan pengaturan barang persediaan di dalam gudang/ruang penyimpanan sehingga dalam pengurusan barang persediaan agar setiap waktu diperlukan dapat dilayani dengan cepat dan tepat. Penyimpanan adalah suatu kegiatan menyimpan dan memelihara dengan cara menempatkan obat–obatan yang diterima pada tempat yang dinilai aman dari pencurian serta gangguan fisik yang dapat merusak mutu obat (Depkes RI, 2007). Penyimpanan dilakukan agar p ersediaan dalam keadaan stabil, terjaga kualitasnya, mudah dicari,



mudah



diawasi, dan terjaga



keamanannya. Penyimpanan barang logistik dapat dilakukan dengan metode FIFO (First In First Out), Fast and slow moving, sistem abjad, dan kelompok barang (Subagya, 1994). Dalam melakukan penyimpanan ada dua hal yang harus diperhatikan, yaitu penyediaan tempat dan penentuan tempat (B.O. Harahap, 1992). Hal ini ditujukan agar fungsi penyimpanan dapat berjalan dengan benar. Penyimpanan logistik umumnya dilakukan di sebuah gudang. Saat ini, fungsi gudang telah berkembang, tidak hanya sebagai tempat



penyimpanan.



sebagai tempat



Banyak organisasi yang memanfaatkan gudang



melakukan



berbagai kegiatan yang terkait proses



penerimaan, put away, storing, picking, and delivering (Widiyanto dan Tenaka dalam PPM dan Asosiasi Logistik Indonesia, 2011). Penyimpanan



merupakan



proses



penahanan barang sewaktu



menunggu permintaan untuk dikeluarkan. Proses penahanan barang tersebut dilakukan disatu tempat yang berupa gudang. Jadi gudang atau storage merupakan tempat untuk menyimpan barang baik bahan baku, barang setengah jadi maupun barang jadi yang siap dikirim kepelanggan. Sebagian besar gudang yang digunakan untuk menyimpan barang ditempatkan pada lokasi tertentu sampai barang tadi diperlukan di dalam proses produksi. Bentuk gudang akan tergantung ukuran dan kuantitas dari komponen didalam persediaan dan karakter sistem penanganan. (Sitompul, 2010). Penyimpanan barang di gudang dilakukan dengan menggunakan lemari, rak, rak palet, dan tanki (G. Ghiani, G. Laporte and R. Musmanno, 2004). Penyimpanan logistik dengan alat penyimpanan yang sesuai dan dilakukan secara benar maka akan mempermudah petugas gudang dalam melakukan kegiatan lainnya seperti pendistribusiaan dan pemeliharaan barang, serta menghindari hal-



hal yang dapat merusak barang. Untuk



produk-produk yang memiliki pergerakan tinggi dan memiliki bobot yang lebih berat harus diletakkan di dekat pintu gudang, aisle utama, dan pada posisi bawah jika diletakkan dalam rak (Widiyanto dan Tenaka dalam PPM dan Asosiasi Logistik Indonesia, 2011). Untuk obat- obatan tertentu yang membutuhkan penyimpanan khusus, biasanya disimpan dalam sebuah kulkas atau lemari pendingin. Penyimpanan merupakan suatu kegiatan dan usaha untuk melakukan pngelolaan barang persediaan di tempat penyimpanan. Penyimpanan didalam gudang barang jadi bisa mencapai waktu yang cukup lama itu berdasarkan kebutuhan barang itu sendiri, sehingga ada beberapa macam tipe penimpanan didalam gudang yaitu dari macammacam produk, produk yang mungkin tingkat umurnya pendek hanya menyimpan dalam skala waktu beberapa lama, akan tetapi produk yang



umur produknya lama bisa menyimpan dalam waktu yang cukup lama, sehingga perlu membutuhkan tempat penyimpanan atau (storage). B. Tujuan Penyimpanan C. Fungsi Penyimpanan Menurut Subagyo (1988:68), penyimpanan berfungsi untuk menjamin penjadwalan yang telah ditetapkan dalam fungsi–fungsi sebelumnya dengan pemenuhan setepat–tepatnya dan dengan biaya serendah mungkin. Penyimpanan berfungsi untuk menjamin penjadwalan yang telah ditetapkan dalam fungsi-fungsi sebelumya dengan pemenuhan setepattepatnya dan biaya serendah-rendahnya. Fungsi ini mencakup semua kegiatan mengenai pengurusan, pengelolaan dan penyimpanan barang. Fungsi yang lain adalah kualitas barang dapat dipertahankan, barang terhindar dari kerusakan, pencarian barang yang lebih mudah dan barang yang aman dari pencuri. Penyimpanan merupakan kegiatan pengurusan barang agar pada saat diperlukan dapat dilayani dengan cepat dan tepat. D. Kegiatan Penyimpanan Logistik Adapun kegiatan dari penyimpanan, antara lain: 1. Menerima, menyimpan, mengatur dan menjaga keutuhan barang dalam gudang/ruang penyimpanan agar dapat dipergunakan sesuai dengan rencana secara tertib, rapi dan aman. 2. Menyelenggarakan administrasi penyimpanan/pergudangan atas semua barang yg ada dalam gudang. 3. Melakukan stock opname secara berkala ataupun insidentil terhadap barang Persediaan yg ada didalam gudang agar persediaan selalu dapat memenuhi kebutuhan. 4. Membuat laporan secara berkala atas persediaan barang yg ada di gudang.



BAB II DISTRIBUSI DAN PELAYANAN OBAT A. Pengertian Distribusi Pendistribusian adalah penyerahan logistik dari mulai penerimaan hasil pengadaan sampai dengan digunakan oleh petugas yang ditunjuk. Beberapa



cara



distribusi



permohonan



bagian/user,



sistem



tingkat



PAR/standar, dan pertukaran kereta (Exchange cart) (Subagya, 1994). Permohonan bagian/user adalah cara paling klasik. Petugas user memohon ke logistik. Kelemahan permohonan bagian/user sukar memprediksi persediaan, frekuensi meningkat. Cara ini lebih cocok untuk barang yg mahal dan jarang. Sistem tingkat PAR/standar, petugas logistik mendatangi tiap bagian pada jangka waktu tertentu, mengecek sisa persediaan bagian dan menulis order sampai tingkat PAR, mendistribusikan ke bagian tersebut. Pertukaran kereta (Exchange cart). Persediaan bagian pada kereta dan ditukar pada jangka waktu tertentu



oleh petugas



logistik



sesuai dengan tingkat



PAR



membutuhkan investasi dan ruang yg lebih besar, tapi lebih akurat dalam pengendalian persediaan untuk menghindari persediaan berlebih dan merupakan alat kontrol untuk kinerja dan produktivitas bagian. Distribusi adalah kegiatan pengeluaran dan penyerahan obat secara merata dan teratur untuk memenuhi kebutuhan sub-sub unit pelayanan kesehatan antara lain sub unit pelayanan kesehatan di lingkungan puskesmas (kamar obat, laboratorium), Puskesmas Pembantu (Pustu), Puskesmas Keliling (Pusling), Pos Pelayanan Terpadu(Posyandu), Pos Bersalin Desa (Polindes) (Depkes RI, 2011). Distribusi fisik dan efektivitas logistik memiliki dampak yang besar pada kepuasan dan biaya perusahaan. Manajemen logistik penting dalam rantai pasokan, tujuan dari sistem logistik sebagai fungsi logistik utama dan kebutuhan untuk manajemen rantai pasokan terpadu (Supply Chain Management) (Kotler, 2006).



Pengertian distribusi menurut Stanton, et. al (1994) adalah pengembangan pengaturan yang diperlukan untuk mentransfer kepemilikan produk dan mengangkut produk dari mana produk tersebut dihasilkan ke tempat produk tersebut akhirnya dikonsumsi. Distribusi fisik atau disebut juga



logistik



pemasaran



meliputi



perencanaan,



pelaksanaan,



dan



mengendalikan aliran fisik barang, jasa, dan informasi terkait dari titik konsumsi untuk memenuhi kebutuhan pelanggan pada keuntungan. Singkatnya, suatu proses mendapatkan barang yang tepat (at the right item), dalam jumlah yang tepat (in the right quantity), pada waktu yang tepat (at the right time), pada tempat yang tepat (at the right place), untuk harga yang tepat (for the right price) (Kotler, 2006). B. Tujuan Distribusi Tujuan distribusi obat adalah memenuhi kebutuhan obat sub unit pelayanan kesehatan yang ada di wilayah kerja puskesmas dengan jenis, mutu, jumlah dan tepat waktu (Depkes RI, 2011). Tujuan CDOB (Cara Distribusi Obat yang Baik) adalah untuk menjamin dan memastikan bahwa distribusi/ penyluran obat/bahan sesuai dengan persyaratan dan tujuan penggunaannya. Selain itu juga berupaya untuk mengantisipasi pemalsuan obat dan / atau bahan obat serta beredarnya obat palsu yang dapat merugikan dan/atau bahkan berisiko timbulnya korban jiwa. C. Kegiatan Distribusi Kegiatan distribusi logistik dibagi menjadi dua yaitu 1.



Inbound logistik meliputi: menerima, menyimpan dan mengeluarkan input dan merawat:  Penanganan material (Material Handling).  pengendalian persediaan(inventory control)  Inspeksi kualitas inbound bersama dengan kualitas fungsi kontrol.  Penjadwalan produksi untuk mengelola "issues"/ masalah.  Mengembali bahan yang tidak dapat diterima kepada pemasok



Inbound logistik merupakan kegiatan langsung antarmuka dengan pemasok perusahaan, vendor dan penyedia layanan lainnya. 2.



Outbound logistik termasuk: mengumpulkan, menyimpan, mengirim dan distribusi fisik barang jadi kepada pembeli / distribusi saluran konsumen, dan termasuk:  Pemrosesan order dari semua pesanan yang diterima melalui sistem penjualan.  Penanganan material barang jadi. Pergudangan, baik di pabrik dan di lapangan.  Pengiriman dan penjadwalan kendaraan operasi.  Pengiriman dokumen-dokumen yang terkait. Outbound logistik merupakan kegiatan langsung antarmuka dengan pelanggan perusahaan.



D. Pelayanan di Kamar Obat Pelayanan di kamar obat dilaksanakan dengan tahapan sebagai berikut: 1. Skrining resep a.



Melakukan pemeriksaan kelengkapan dan keabsahan resep yaitu nama dokter, nomor izin praktik, alamat, tanggal penulisan resep, tanda tangan atau paraf dokter serta nama, alamat, umur, jenis kelamin, dan berat badan pasien



b.



Melakukan pemeriksaaan kesesuaian farmasetikyaitu: bentuk sediaan, dosis, frekuensi, kekuatan, stabilitas, inkompatibilitas, cara dan lama pemberian obat.



c.



Mengkaji aspek klinis yaitu: adanya alergi, efek samping, interaksi, kesesuaian (dosis, durasi, jumlah obat, dan kondisi khusus lainnya).



d.



Mengkonsultasikan ke dokter tentang masalah resep apabila diperlukan



2. Mencari dan mengumpulkan obat a.



Mencari obat 1) Baca etiket pada wadahnya 2) Baca nama generiknya (zat berkhasiatnya) 3) Perhatikan nama obat yang hampir sama



b.



Mengamati tanggal kadaluarsa dan mutu obat 1) Perhatikan tanggal kadaluarsa dietiket pada wadah obat 2) Amati apakah obat masih baik atau tidak untuk digunakan 3) Pengaturan dan pengamanan obat dalam ruang peracikan



3. Formulasi a.



Menghitung jumlah obat 1) Amati dosis sekali pakai pada resep 2) Perhatikan jumlah pemakaian obat per hari 3) Perhatikan lamanya pemakaian obat. Jumlah obat yang disiapkan adalah: dosis x jumlah pemakaian per hari x lama pemakaian.



b.



Tata cara menghitung atau mengukur 1) Menghitung tablet dan kapsul a)



Periksa dan baca sekali lagi informasi pada etiket



b) Pakai sarung tangan dan gunakan spatula atau pisau untuk menghitung tablet dan kapsul c)



Selesai menghitung, kembalikan sisa obat kedalam wadah semula



d) Bersihkan kembali meja tempat bekerja 2) Mengukur cairan a)



Bersihkan gelas ukur yang akan dipakai



b) Baca kembali etiket pada botol c)



Pegang botol dengan etiket menghadap ke tangan



d) Tuangkan kedalam gelas ukur e)



Tutup kembali botol



f)



Periksa etiket sekali lagi



3) Melarutkan dan mengencerkan



a)



Melarutkan  Periksa dan baca sekali lagi informasi pada etiket obat  Untuk melarutkan sirup kering, gunakan aquadest atau air yang sudah dimasak  Untuk sediaan injeksi harus menggunakan aquadest steril khusus untuk injeksi (aqua pro injeksi)



b) Mengencerkan  Gunakan alat ukur yang bersih  Untuk mengukur dengan cairan volume yang kecil, misalnya 5ml, gunakan alat suntik yang bersih 4) Membuat dan membagi sediaan dalam bentuk serbuk a)



Hitung tablet/kapsul atau timbang bahan yang diperlukan sejumlah yang tertera pada resep



b) Perhatikan kekuatan dan dosis obat c)



Gerus dalam mortir sampai halus dan homogeny



d) Siapkan kertas perkamen sebanyak yang diminta dalam resep e)



Apabila jumlah serbuk yang diminta sebanyak 12 bungkus, maka:  Pertama-tama serbuk dibagi 2 sama banyak  Masing-masing bagian dibagi 3 sama banyak, sehingga diperoleh 6 bagian  Selanjutnya masing-masing bagian dibagi 2 sama banyak sehingga diperoleh 12 bagian



f)



Apabila jumlah serbuk yang diminta 15 bungkus, maka  Pertama-tama serbuk dibagi 3 sama banyak  Selanjutnya masing-masing bagian dibagi 5 sama banyak sehingga diperoleh 15 bagian



5) Pengemasan dan pemberian etiket a)



Pengemasan  Pengemasan



 Tablet dan kapsul Gunakan kemasan yang sesuai misalnya: kantong plastik, kantong dari kertas yang bersih, botol obat kosong yang bersih dan kering, dan vial.  Cairan Gunakan kemasan yang sesuai misalnya: botol gelas atau botol plastik yang bersih dan kering, dilengkapi dengan tutup botol yang baik  Krim/salep Gunakan kemasan yang sesuai misalnya: wadah gelas bermulut lebar, dilengkapi dengan tutup yang baik, tube plastik/metal yang stabil b) Pemberian etiket Selesai mengemas, selanjutnya mencantumkan etiket pada masing-masing wadah obat. Informasi pada etiket harus rapi, singkat, Informasi yang harus ada pada etiket:  Nama obat  Kekuatan obat  Isi/volume obat  Cara pemakaian  Nama pasien  Tanggal penyerahan obat  Nama dan alamat unit pelayanan 6) Penyerahan obat kepada pasien Selesai pengemasan dan pemberian etiket pada saat penyerahan obat kepada pasien hendaknya diberikan penjelasan-penjelasan atau informasi yang cukup berkaitan dengan obat yang diserahkan. Jika memberikan obat kepada pasien, sangat penting memastikan bahwa pasien telah menerima: a) Obat yang benar



b) Jumlah yang tepat c) Informasi yang sesuai tentang bagaimana meminum obat tersebut Pemberian obat kepada pasien meliputi: a) Pemeriksaan resep b) Mengumpulkan obat sesuai resep c) Menghitung jumlah obat d) Mengemas obat dalam wadah yang sesuai e) Menyerahkan obat kepada pasien 7) Pemberian informasi kepada pasien Penyebab utama pasien tidak menggunakan obat dengan tepat karena tidak mendapatkan penjelasan dan petugas yang memberikan pengobatan atau menyerahkan obat. Oleh sebab itu sangatlah penting menyediakan waktu untuk memberikan penyuluhan



kepada



pasien



tentangobat



yang



diberikan



(Sulistiono, 2008). Kegiatan pelayanan yang harus dilakukan oleh apoteker untuk memberikan informasi dan konsultasi secara akurat, tidak bias, faktual, terkini, mudah dimengerti, etis dan bijaksana. Pelayanan informasi obat meliputi: a) Pemberian informasi obat kepada pasien berdasarkan resep atau kartu pengobatan pasien (medication record) atau kondisi pasien baik lisan maupun tertulis. b) Penelusuran literatur bila diperlukan, secara sistematis untuk memberikan informasi. c) Menjawab pertanyaan pasien dengan jelas dan mudah dimengerti, tidak bias, etis, bijaksana, baik secara lisan maupun tertulis. d) Mendisplai brosur, leaflet, poster atau majalah kesehatan untuk informasi pasien.



e) Mendokumentasikan setiap kegiatan pelayanan informasi obat (Anonim, Petunjuk Teknis Pelaksanaan Standar Pelayanan Kefarmasian



di



Apotek



(SK



Nomor



1027/MENKES/SK/IX/2004) , 2008). Informasi obat yang diperlukan pasien: a) Waktu penggunaan obat, misalnya berapa kali obat digunakan dalam sehari, apakah diwaktu pagi, siang, sore atau malam hari. Dalam hal ini termasuk apakah diminum sebelum atau sesudah makan. b) Lama penggunaan obat, digunakan selama keluhan masih ada atau harus dihabiskan meskipun sudah merasa sembuh. Obat



antibiotika



harus



dihabiskan



untuk



mencegah



timbulnya resistensi c) Cara penggunaan obat yang benar akan menentukan keberhasilan



terapi.



Oleh



karena



itu



pasien



harus



mendapatkan penjelasan mengenai cara penggunaan obat yang benar terutama untuk sediaan farmasi tertentu seperti obat oral, obat tetes mata, salep mata, obat tetes hidung, obat semprot hidung, tetes telinga, supositoria dan salep (Anonim, Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, 2006). d) Berapa banyak obat sekali makan atau sekali minum e) Sampai berapa lama obat harus dimakan atau diminum f) Efek samping obat g) Obat-obat yang berinteraksi dengan obat lain atau makanan h) Cara penyimpanan obat i) Penyuluhan kesehatan tentang obat (Sulistiono, 2008)



BAB III PEMELIHARAAN LOGISTIK A. Pengertian Pemeliharaan Pemeliharaan adalah semua aktivitas yang dilakukan untuk mempertahankan



kondisi



sebuah



item



atau



peralatan,



atau



mengembalikannya ke dalam kondisi tertentu (Dhillon, 2006). Kemudian dengan penekanan inti definisi yang sejalan Ansori dan Mustajib (2013) di dalam bukunya mendefinisikan perawatan atau maintenance sebagai konsepsi dari semua aktivitas yang di perlukan untuk menjaga atau mempertahankan kualitas fasilitas/mesin agar dapat berfungsi dengan baik seperti kondisi awal. Pemeliharaan merupakan suatu usaha atau proses kegiatan yang dilakukan untuk mempertahankan kondisi teknis, daya guna dan daya hasil barang (Subagya, 1994). Menurut Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 06 Tahun 2009 tentang Pedoman Pergudangan, pemeliharaan merupakan kegiatan perawatan logistik dan peralatan agar kondisi tetap terjamin dan siap pakai untuk dipergunakan dalam penanggulangan bencana secara efektif dan efisien dan akuntabel, melalui prinsip-prinsip seperti 5R (Ringkas, Rapih, Resik (bersih), Rawat, Rajin) secara terus menerus, First In First Out (FIFO), First Expired Date First Out (FEFO), serta logistik dan peralatan disusun di atas pallet secara rapih dan teratur, sesuai dengan ketentuan. Pemeliharaan logistik merupakan kegiatan pengelolaan logistik berkaitan dengan upaya mempertahankan kondisi teknis, daya guna, dan daya hasil logistik baik usaha yang bersifat preventif maupun represif sehingga setiap logistik yang ada senantiasa merupakan logistik yang siap pakai (ready for use) serta menjamin jangka waktu pemakaian barang mencapai batas waktu yang optimal.



B. Tujuan pemeliharaan Tujuan utama pemeliharaan antara lain: 1. Kemampuan berproduksi dapat memenuhi kebutuhan sesuai dengan rencana produksi. 2. Menjaga kualitas pada tingkat yang tepat untuk memenuhi apa yang dibutuhkan oleh produk itu sendiri dari kegiatan produksi yang tidak terganggu. 3. Untuk membantu mengurangi pemakaian dan penyimpangan yang diluar batas dan menjaga modal yang diinvestasikan dalam perusahaan selama waktu yang ditentukan sesuai dengan kebijakan perusahaan mengenai investasi tersebut. 4. Untuk mencapai tingkat biaya maintenance secara efektif dan efisien keseluruhannya. 5. Untuk menjamin keselamatan orang yang menggunakan sarana tersebut. 6. Memaksimalkan



ketersediaan



semua



peralatan



sistem



produksi



(mengurangi downtime). 7. Untuk memperpanjang umur/masa pakai dari mesin/peralatan. C. Manfaat Pemeliharaan D. Tugas Dan Kegiatan Pemeliharaan Kegiatan pemeliharaan dapat dibedakan menjadi dua yaitu: 1. Perawatan Tidak Terencana (Unplanned Maintenance) Merupakan perawatan yang tidak direncanakan terlebih dahulu, disebabkan peralatan dan fasilitas produksi tidak memiliki rencana serta jadwal perawatan. Kegiatan perawatan ini disebut juga perawatan darurat (breakdown maintenance atau emergency maintenance) yang didefinisikan sebagai perawatan yang perlu dilaksanakan tindakan untuk mencegah akibat yang fatal seperti kerusakan besar pada peralatan, hilangnya produksi dan keselamatan kerja.



2. Perawatan Terencana (Planned Maintenance) Merupakan kegiatan perawatan yang mengacu pada rencana yang telah disusun dan dilaksanakan serta didokumentasikan. Perawatan ini terbagi 2 yaitu: c. Perawatan Pencegahan (Preventive) Kegiatan pemeliharaan dan perawatan untuk mencegah timbulnya kerusakan- kerusakan tidak terduga dan menemukan kondisi atau keadaan yang menyebabkan fasilitas produksi mengalami kerusakan pada waktu proses produksi dan mencegah menurunnya fungsi peralatan dan fasilitas. Perawatan ini dibagi 2 yaitu : 1) Perawatan rutin Perawatan rutin adalah kegiatan pemeliharaan dan perawatan yang



dilakukan



secara rutin setiap hari yaitu dengan



pembersihan peralatan, pelumasan, pengecekan oli, pengecekan bahan bakar. 2) Perawatan periodik Perawatan



periodik



adalah



kegiatan



pemeliharaan



yang



dilakukan secara periodik atau jangka waktu tertentu seperti memeriksa komponen-komponen peralatan. d. Perawatan Perbaikan (Corrective Maintenance) Kegiatan perawatan yang sudah direncanakan komponen



berupa penggantian



yang sudah tidak berfungsi. Perawatan perbaikan dapat



berupa perbaikan yang tidak ditemukan pada saat pemeriksaan seperti penggantian komponen secara serentak juga overhaul (perbaikan menyeluruh) terencana.



E. Upaya Menjamin Kelancaran Pemeliharaan F. Alasan Penggantian Peralatan G. Jenis Pemeliharaan Ruang lingkup manajemen pemeliharaan mencakup setiap tahap dalam siklus hidup sistem teknis (pabrik, mesin, peralatan, dan fasilitas), spesifikasi, akusisi, perencanaan, operasi, evaluasi kinerja, perbaikan, dan pembangunan. Dalam konteks yang lebih luas fungsi pemeiliharaan juga dikenal sebagai manajemen aset fisik. Menurut Swanson (2001) dalam International Journal of production Economics “linking maintenance strategies to performance” sistem pemeliharaan sebagai strategi perusahan untuk mendukung kinerja produksi dibagi menjadi tiga garis besar yaitu: 1. Pemeliharaan Reaktif (Reactive Maintenance) Prinsip pemeliharaan ini adalah aktifitas pemeliharaan (baik penggantian atau perbaikan) hanya dilakukan jika mesin atau peralatan tersebut



rusak.



Pemeliharaan



reaktif



memiliki



kelibihan



dalam



meminimalkan jumlah biaya dan pekerjaan yang dibutuhkan untuk melakukan pemeliharaan. Namun kekurangannya adalah kerusakan yang tidak dapat di prediksi sewaktu-waktu, banyaknya jumlah scrap, dan tingginya biaya yang diakibatkan kecelakaan akibat breakdown pada mesin ata peralatan. 2. Pemeliharaan proaktif (Proactive Maintenance) Pemeliharaan proaktif adalah strategi pemeliharaan dimana kerusakan/breakdown dapat dihindari dengan melakukan aktifitas-aktifitas yang mengawasi kondisi mesin dan melakukan perbaikan-perbaikan minor untuk



mempertahankan



Pemeliharaan



proaktif



kondisi terdiri



mesin dari



dalam



keadaan



pemeliharaan



pemeliharaan prediktif. a. Pemeliharaan Preventif (Preventive maintenance)



optimal.



preventif



dan



Pemeliharaan



preventif



pada



prinsipnya



adalah



pemeliharaan



berdasarkan pemakaian. Aktifitas pemeliharaan dilakukan setelah penggunaan



mesin/peralatan



selama



periode



tertentu.



Tipe



pemeliharaan ini mempunyai asumsi bahwa mesin akan mengalami kerusakan/breakdown



pada



satu



periode



tertentu.



Kelebihan



pemeliharaan ini adalah dapat mengurangi kemungkinan breakdown serta dapat memperpanjang umur mesin atau peralatan. Kelemahannya adalah aktifitas pemeliharaan dapat menginterupsi jalannya sistem produksi. b. Pemeliharaan Prediktif(Predictive maintenance) Pemeliharaan prediktif sering dirujuk sebagai pemeliharaan berdasarkan kondisi. Artinya, aktifitas pemeliharaan baru dilakukan pada suatu kondisi mesin tertentu. Dalam pemeliharaan prediktif, digunakan berbagai peralatan untuk mendiagnosa mesin untuk mengukur kondisi fisik dari mesin, seperti getaran, suhu, kebisingan, pelumasan, dan korosi. Ketika salah satu parameter ini mencapai kondisi tertentu, aktifitas pemeliharaan dilakukan dengan mengembalikan ke kondisi semula. Pemeliharaan prediktif mempunyai premis yang sama dengan pemeliharaan preventif, namun dengan kriteria yang berbeda untuk melakukan aktifitas pemeliharaan. Sama seperti 3. Pemeliharaan agresif (Aggressive Maintenance) Pemeliharaan



agresif



mengupayakan



segala



cara



untuk



menghindari kerusakan mesin/peralatan. Pemeliharaan agresif, seperti Total Productive Maintenance (TPM). Pendekatan yang dilakukan TPM tidak hanya mencakup pada pencegahan kerusakan, namun meliputi seluruh kegiatan pada lantai produksi, dan melibatkan seluruh karyawan, tidak hanya dari divisi pemeliharaan saja9. Parameter pada TPM adalah meningkatnya efektifitas penggunaan peralatan secara menyeluruh (overall equipment effectiveness). Aktifitas pemeliharaan pada TPM meliputi eliminasi 6 wastes, yaitu: kegagalan mesin, waktu setup dan adjustment, gangguan kemacetan dan



idle, serta kerusakan/cacat produk. Dalam TPM, dibentuk suatu grup kecil yang mengkoordinasikan divisi pemeliharaan dan divisi produksi untuk membantu pelaksanaan pemeliharaan. Para pekerja di bagian produksi juga terlibat dalam melakukan pemeliharaan dan mempunyai peran yang penting dalam mengawasi kondisi mesin/peralatan. Upaya ini dapat meningkatkan keahlian para pekerja dan mengefektifkan peran pekerja dalam mempertahankan kondisi peralatan dalam keadaan optimal. H. Hal yang diperhatikan terkait Biaya I.



Tahapan Pemeliharaan



BAB IV PENGHAPUSAN PERSEDIAAN LOGISTIK A. Pengertian Pengahapusan Penghapusan adalah kegiatan untuk menghilangkan dari daftar inventaris bahan atau barang oleh karena barang sudah rusak, kadaluarsa sehingga



sudah tidak layak untuk dipergunakan lagi, hilang, susut, atau



sesuai peraturan harus dihilangkan (Subagya, 1994). Secara lebih operasional, penghapusan logistik merupakan pengakhiran fungsi logistik dengan pertimbangan-pertimbangan dan argumentasi-argumentasi tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan. Penghapusan logistik merupakan kegiatan pembebasan barang dari pertanggung



jawaban



yang



berlaku



dengan



alasan



yang



dapat



dipertanggungjawabkan. Berikut adalah beberapa definisi penghapusan logistik dari berbagai sumber baik itu dari ahli maupun literatur: 1. Penghapusan adalah kegiatan atau usaha pembebasan barang dari pertanggungjawaban sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku (Subagya: 1994) 2. Kegiatan penghapusan logistik harus mempertimbangkan alasan-alasan normative tertentu (Dwiantara & Sumarto,2005). (Mudaanggie, 2011) 3. Ibnu Syamsi Penghapusan (disposal) adalah penyingkiran barang-barang inventaris, karena tidak diperlukan/digunakan lagi. 4. Lukas dan Rumsari Penghapusan logistik merupakan kegiatan pembebasan barang dari pertanggungjawaban



yang



berlaku



dengan



alasan



yang



dapat



dipertanggungjawabkan. 5. Keputusan Menkeu No.470 KMK.01/1994 Penghapusan adalah keputusan dari pejabat yang berwenang untuk menghapus barang dari daftar inventaris (Buku Inventaris) dengan tujuan membebaskan bendaharawan barang dan atau pembantu penguasa barang (PPBI) dari pertanggungjawaban administrasi barang dan pisik barang



milik/kekayaan



negara



yang



berada



dibawah



pengurusan



dan



penguasaannya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. 6. Permendagri No.17 Tahun 2007 Penghapusan barang milik daerah adalah tindakan-tindakan penghapusan barang Pengguna/Kuasa Pengguna dan penghapusan dari Daftar Inventaris Barang Milik Daerah. B. Kegiatan Penghapusan Logistik Untuk melakukan kegiatan penghapusan atau penyingkiran logistik ada beberapa hal yang harus dilakukan yaitu : 1. Penelitian kelayakan penghapusan logistik tertentu yang hendak dihapuskan. Kegiatan ini dilakukan oleh unit kerja atau pemilik logistik yang akan dihapuskaan bersama dengan penanggungjawab pengelola logistik. 2. Membuat beberapa alternatif cara penghapusan logistik yang hendak ditempuh, yang kemudian menentukan satu cara penghapusan logistik yang paling menguntungkan, baik dengan pertimbangan finansial maupun non finansial. 3. Meminta persetujuan dari pimpinan tertinggi, khususnya sebagai penanggungjawab dalam pengelolaan logistik. 4.



Implementasi penghapusan logistik sesuai dengan cara penghapusan logistik yang ditentukan. Panitia penghapusan logistik membuat Berita Acara Penghapusan Logistik.



5. Unit kerja pemilik logistik tersebut melakukan inventarisasi logistik berkaitan dengan kegiatan penghapusan logistik, dan bila menggunakan model kartu barang, unit kerja harus mengisi formulir kartu barang, khususnya pada kolom penghapusan barang sesuai dengan cara penghapusan logistik yang dilakukan.



C. Alasan Penghapusan Logistik Ada beberapa alasan yang mendasari dilakukannya penghapusan logistik. Salah satunya adalah terkait alasan atau syarat penghapusan logistik yang dikemukakan oleh ibnu syamsi, antara lain: 1. Perlengkapan dalam kondisi rusak berat Hal ini menyangkut keadaan barang logistik itu sendiri yang berkaitan dengan fisik barang tersebut yang berkaitan dengan kinerja barang logistik tersebut. Misalnya, mobil dinas jika sudah mengalami rusak berat tentu akan mengganggu operasional aktivitas organisasi itu sendiri. 2. Perlengkapan sudah tidak efisien/ketinggalan zaman Setiap waktu segala sesuatu di dunia ini pasti akan mengalami kemajuan. Tak terkecuali barang-barang logistik dalam sebuah organisasi. Agar sebuah organisasi tidak ketinggalan dengan organisasi lain maka harus mengikuti perkembangan yang ada. Hal ini akan berkaitan dengan barangbarang logistik yang sudah dianggap ketinggalan jaman dan kurang efisien. Contoh: dahulu untuk mengetik suatu organisasi membutuhkan mesin ketik. Namun seiring perkembangan teknologi mesin ketik sudah harus berubah ke aat yang lebih canggih yaitu komputer. Sehingga hal ini menjadi alasan bagi suatu organisasi untuk menghapus mesin ketiknya. 3. Jumlahnya berlebihan (excess stock) Kekurangan logistik dalam suatu organisasi akan mengganggu aktivitas organisasi. Begitu pula apabila suatu organisasi memiliki logistik yang berlebihan juka akan mengganggu aktivitas organisasi. Karena dengan jumlah logistik yang berlebihan ini akan mengakibatkan barang yang kurang dibutuhkan memakan tempat yang banyak sehingga mengganggu aktivitas organisasi. Oleh karena itu organisasi berkewajiban untuk melakukan penghapusan logistik yang berlebihan tersebut dengan cara yang bijaksana. Semua alasan di atas dapat dijadikan dasar untuk melakukan penghapusan



logistik.



Namun



dalam



penghapusan



logistik



yang



bersangkutan jangan sampai mengganggu efektifitas dan efisiensi organisasi itu sendiri. Sedangkan berdasarkan Permendagri No.17 Tahun 2007, beberapa dasar pertimbangan terkait penghapusan logistik yang didasarkan atas jenis barangnya, antara lain: 1. Barang Tidak Bergerak a. Rusak berat, terkena bencana alam/force majeure b. Tidak dpt digunakan secara optimal (idle) c. Terkena planologi kota d. Kebutuhan organisasi karena perkembangan tugas e. Penyatuan lokasi dalam rangka efisiensi dan memudahkan koordinasi f. Pertimbangan dalam rangka perencanaan strategis Hankam 2. Barang Bergerak a. Pertimbangan Teknis 1) Rusak berat dan tidak ekonomis bila diperbaiki 2) Tidak dapat digunakan lagi akibat modernisasi 3) Kadaluarsa 4) Penggunaan mengalami perubahan dasar spesifikasi dsb. 5) Mengalami penyusutan dlm penyimpanan/pengangkutan. b. Pertimbangan Ekonomis 1) Untuk optimalisasi barang milik daerah yang berlebih atau idle 2) Beaya operasional dan pemeliharaan > manfaat yang diperoleh c. Pertimbangan



karena



hilang/kekurangan



perbendaharaan



kerugian, disebabkan: 1) Kesalahan atau kelalaian Penyimpan dan/Pengurus barang 2) Diluar kesalahan/kelalaian Penyimpan dan/Pengurus barang 3) Mati, bagi tanaman atau hewan/ternak 4) Karena kecelakaan atau alasan tidak terduga (force majeure) d. Pertimbangan karena hilang



atau



Secara administratif barang yg hilang harus disingkirkan. Hal ini penting dilakukan, selain sebagai satu bentuk pertanggungjawaban pemakai, pengambilan keputusan dan tindakan sebagai konsekuensi atas hilangnya logistik tersebut juga untuk pengambilan keputusan maupun tindakan managemen logistik berikutnya khususnya pengadaan logistik guna menghindari gangguan ataupun stagnasi kegiatan suatu unit kerja. D. Kriteria Penghapusan Logistik Kriteria untuk Penghapusan Logistik terdiri dari: a. Logistik yang akan dihapus sudah sangat tua dan rusak Logistik tersebut perlu dihapuskan dengan beberapa alasan: apabila logistik tersebut digunakan terus dapat membehayakan keselamatan pemakai logistik tersebut, kualitas maupun kuantitas output yang dihasilkan sudah tidak dapat mencapai tingkat optimal, apalagi dibandingkan biaya operasional yang relatif tinggi. Apabila logistik ini dioperasionalkan terus, akan menimbulkan inefektivitas dan inefisiensi organisasi. b. Logistik yang sudah ketingalan zaman Logistik yang sudah ketinggalan zaman perlu dihapuskan



dengan



pertimbangan, logistik ini dipandang memerlukan dan menghabiskan biaya yang relatif tinggi, baik yang berkaitan dengan bahan, tenaga, waktu, maupun output, baik ditinjau dari sisi kuantitas maupun kualitas apabila dibandingkan dengan menggunakan logistik yang relatif baru c. Logistik berlebihan Logistik yang berlebihan perlu dihapuskan dengan beberapa alasan: 



Suatu organisasi tidak mungkin menggunakan seluruh logistiknya dalam waktu yang bersamaan dan yang sekiranya memang logistik tersebut tidak perlu digunakan secara bersamaanLogistik yang



sifatnya berlebihan tersebut tidak dihapuskan tentunya



membutuhkan biaya perawatan, maupun gaji untuk personel



yang merawat barang. 



Logistik tersebut membutuhkan tempat penyimpanan, sehingga bila logistik tersebut tidak dihapuskan akan boros tempat.







Apabila logistik tersebut akan digunakan dimasa yang akan akan dating, mungkin sudah merupakan logistik yang ketinggalan zaman (Out of date).



d. Logistic yang hilang Secara administrasi, logistik yang hilang harus disingkirkan. Hal ini penting dilakukan, selain sebagai satu bentuk pertanggungjawaban pemakai, pengambilan keputusan dan tindakan sebagai konsekuensi atas hilangnya logistik tersebut, juga untuk pengambilan keputusan maupun tindakan manajemen logistik berikutnya.



E. Cara Penghapusan Logistik Ada beberapa cara yang dapat digunakan suatu organisasi untuk melakukan penghapusan barang-barang logistik. Menurut Lukas dan Rumsari cara-cara yang dapat dilakukan tersebut, antara lain: 1. Lelang a. Cara penghapusan logistik dengan cara lelang ini dapat dilakukan oleh organisasi bila peralatan (logistik) yang akan dihapus tersebut masih layak dijual. b. Pelelangan barang milik instansi pemerintah dilakukan melalui Kantor Lelang Negara. c. Dengan menggunakan cara ini berarti instansi (organisasi) akan memperoleh kontraprestasi berupa uang hasil penjualan yang akan masuk ke kas organisasi dan dihitung sebagai penghasilan bukan pajak. d. Penjualan barang milik daerah dilakukan secara lelang melalui Kantor Lelang Negara setempat atau melalui Panitia Pelelangan Terbatas untuk barang milik daerah yg bersifat khusus yang dibentuk dengan keputusan Kepala Daerah.



Sebagai gambaran singkatnya, sebuah organisasi daerah memilki sebuah mobil dinas yang sebenarnya masih layak untuk digunakan. Dikarenakan ada kebijakan untuk pengadaan mobil dinas baru dengan alasan efisiensi organisasi mau tidak mau mobil dinas bekas harus dihapuskan. Karena masih layak digunakan mobil tersebut dapat dilelang kepada masyarakat umum sesuai dengan aturan yang berlaku. 2. Ditukarkan a. Cara penghapusan logistik secara penukaran dilakukan dengan alasan organisasi lebih membutuhkan logistik lain. b. Penukaran yang dapat dilakukan adalah ketika suatu organisasi lain memilki kelebihan barang logistik yang kurang dibutuhkan di sisi lain suatu organisasi membutuhkan barang tersebut dan mempunai kelebihan barang lain yang tidak dibutuhkan. Hal inilah yang disebut dengan barter. c. Dengan cara ini berarti organisasi akan menukarkan logistik yg dimiliki (dengan beberapa alasan yangg dapat dipertanggungjawabkan) dengan logistik yang dibutuhkan organisasi. Selain itu suatu organisasi juga harus mempertimbangkan dan mengacu pada prinsip-prinsip pengadaan logistik dengan cara menukarkan, antara lain : 



Logistik yang ditukarkan harus benar-benar sudah tidak dibutuhkan instansi,







nilai logistik yang dipertukarkan harus sepadan, dan







saling menguntungkan kedua belah pihak.



Sebagai gambarannya adalah sebagai berikut, suatu organisasi katakan saja FISIP UNS mempunyai logistik berupa kursi kuliah yang berlebih. Oleh karena itu untuk mengefisiensikan organisasi maka harus dilakukan penghapusan terhadap beberapa jumlah kursi tersebut. Hal ini memang dikarenakan FISIP sudah tidak membutuhkan kursi tersebut. Namun di sisi



lain FISIP mengalami kekurangan meja kuliah. Karena melihat FE UNS mempunyai meja kuliah yang berlebih dan mereka kekurangan kursi kuliah maka hal ini dapat dilakukan penghapusan barang oleh kedua organisasi tersebut dengan cara ditukarkan. Dengan begitu FISIP akan memperoleh meja kuliah dan FE akan memperoleh kursi kuliah yang pada akhirnya hal ini akan menguntungkan kedua belah pihak. 1. Dipindahkan Penghapusan dengan cara dipindahkan adalah penghapusan barang yang lebih menekankan pada penghapusan di tingkat internal organisasi atau di masing-masing unit kerja organisasi. Pemindahan dapat dilakukan ketika barang yang dimilki oleh suatu unit kerja dirasa sudah tidak dibutuhkan lagi karena berbagai alasan sedangkan ada unit kerja yang mungkin lebih membutuhkan logistik tersebut. Dengan demikian secara fisik barang tersebut tidak dihapuskan dari suatu organisasi namun hanya dipindahkan dari suatu unit kerja ke unit kerja lainnya. 2. Dihibahkan 



Dihibahkan merupakan salah satu cara penghapusan logistik yakni dengan



cara memberikan/menyumbangkan barang tersebut kepada



pihak lain. 



Barang tersebut diberikan oleh organisasi secara cuma-cuma kepada pihak/organisasi lain yang membutuhkan logistik yang dihapuskan tersebut.







Pertimbangan pelaksanaan hibah barang milik daerah :  Kepentingan sosial, keagamaan dan kemanusiaan. Hal ini berkaitan dengan tempat ibadah, pendidikan, kesehatan, dan sejenisnya. Contohnya: pemkot solo memilki tanah kosong yang dirasa kurang strategis untuk membangun beberapa insfrastruktur kota karena terletak di daerah yang terpencil. Karena melihat penduduk di sekitar tanah tersebut yang beragama mulim namun belum memiliki masjid, maka pemkot solo dapat menghibahkan tanah



tersebut kepada warga setempat untuk dipergunakan sebagai lahan pembangunan masjid.  Kepentingan



penyelenggaraan



pemerintahan.



Hal ini



lebih



berkaitan dengan hibah antar tingkat pemerintahan (Pemerintah Pusat kepada Pemerintah Daerah dan antar Pemda). 3. Pemanfaatan kembali (recycle) Penghapusan dengan cara ini berarti barang yang dihapus kemudian diubah menjadi barang lain yang memiliki fungsi dan kegunaan yang berbeda dari fungsi dan kegunaan semula. Misalnya, suatu pemerintah daerah memilki kantor pemerintahan yang baru. Maka dari itu kantor yang lama harus dihapuskan karena memang sudah tidak digunakan lagi. Cara yang dapat digunakan untuk penghapusan salah satunya adalah dengan pemanfaatan kembali (recycle). Kantor lama dapat digunakan sebagai perpustakaan atau mungkin museum yang nantinya dapat meningkatkan pariwisata daerah. 4. Dimusnahkan Cara ini sebenarnya merupakan cara yang paling mudah dilakukan namun dampaknya cukup besar. Dengan pemusnahan maka secara otomatis organisasi tidak akan memperoleh keuntungan material maupun nonmaterial. Karena logistik yang dihapuskan akan benar-benar hilang. Oleh karena itu penghapusan dengan cara ini harus dipertimbangkan secara matang. Misalnya dengan melihat bahwa logistik tersebut benar-benar sudah tidak dapat dipergunakan lagi.



BAB V PENCATATAN DAN PELAPORAN A. Pengertian Pencatatan dan Pelaporan Pengertian Pencatatan dan pelaporan data obat merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka pengelolaan obat secara tertib baik obat yang diterima, disimpan, didistribusikan maupun yang digunakan diunit pelayanan kesehatan Beberapa pengertian dasar dari SP2T4P menurut DepKes. Ri (1992) adalah sebagai berikut: 1.



Sistem pencatatan dan pelaporan terpadu puskesmas adalah kegiatan pencatatan dan pelaporan data umum, sarana, tenaga dan upaya pelayanan kesehatn di puskesmas termasuk puskesmas pembantu, yang ditetapkan



melalui



surat



keputusan



Menteri



Kesehatan



RI



no.63/Menkes/SK/II/198 2.



Sistem adalah satu kesatuan yang terdiri atas beberapa komponen yang saling berkaitan, berintegrasi dan mempunyai tujuan tertentu.



3.



Terpadu merupakan gabungan dari berbagai macam kegiatan pelayanan kesehatan puskesmas, untuk menghindari adanya pencatatan dan pelaporan lain yang dapat memperberat beban kerja petugas puskesmas.



4.



Pencatatan dan pelaporan penyelenggaraan tiap kegiatan bagi tenaga kesehatan adalah melakukan pencatatan data penyelenggaraan tiap kegiatan bagi tenaga kesehatan dan melaporkan data tersebut kepada instansi yang berwenang berupa laporan lengkap pelaksanaan kegiatan dengan menggunakan format yang di tetapkan.



5.



Pencatatan dan pelaporan rekapitulasi kegiatan tiap triwulan adalah melakukan pencatatan data pada semua kegiatan dalam satu triwulan berjalan dan melaporkan data tersebut dalam bentuk rekapitulasi kegiatan triwulanan kepada instansi yang berwenang dengan menggunakan format yang di tetapkan



6.



Pencatatan dan pelapopran rekapitulasi kegiatan yang di selenggarakan setiap triwulan dan tiap tahun adalah pencatatan data untuk semua kegiatan dalam satu triwulan dan satu tahun berjalan, serta melaporkan



data tersebut dalam bentuk rekapitulasi kegiatan triwulanan dan tahunan kepada instansi yang berwenang dengan menggunakan format yang telah di tetapkan. 7.



Sistem Pencatatan dan Pelaporan Terpadu Puskesmas (SP2TP) didalam pelaksanaannya masih terbatas pada data yang merupakan hasil dari interaksi antara masyarakat dengan fasilitas kesehatan. SP2TP/SIMPUS dapat juga membantu dalam perencanaan program-program kesehatan di puskesmas. Namun dalam kenyataannya belum berjalan seperti yang harapkan, bahkan kehadiran



sistem pencatatan dan pelaporan di



puskesmas dilihat sebagai suatu hal yang cukup membebani petugas puskesmas. Evaluasi dilakukan untuk mengkaji pelaksanaan sistem pencatatan dan pelaporan di Puskesmas, menemukan masalah-masalah yang dihadapi baik dari aspek teknis dan non teknis. B. Sarana Pencatatan dan Pelaporan Sarana yang digunakan untuk pencatatan dan pelaporan obat di puskesmas dan sub unit pelayanan kesehatan berikut : 1. Gudang obat puskesmas a. Buku register penerimaan b. Buku register pengeluaran c. Kartu stok d. Rekapitulasi kunjungan resep e. LPLPO puskesmas f. Laporan narkotika g. Laporan psikotropika 2. Kamar obat puskesmas a. Buku register penerimaan b. Pencatatan pengeluaran harian c. LPLPO sub unit 3. Puskesmas pembantu (Pustu) a. Buku register penerimaan



b. Pencatatan pengeluaran harian c. LPLPO sub unit 4. Polindes/bidan desa a. Buku register penerimaan b. Pencatatan pengeluaran harian c. LPLPO sub unit 5. Sub unit lainnya Jika permintaan obat dilakukan melalui gudang obat puskesmas maka saranan pencatatan dan pelaporan sama dengan kamar obat/pustu. Jika permintaan/distribusi obat melalui kamar obat, maka sub unit yang ada di puskesmas mempunyai pencatatan dan pelaporan. 6. Posyandu, puskesmas keliling dan sub unit lainnya a. Buku penerimaan b. Laporan pemakaian obat dan sisa stok obat dikembalikan ke kamar obat. Penyampaian laporan dilakukan setiap selesai kegiatan. C. Alur Pelaporan D. Periode Pelaporan



BAB VI PENGENDALIAN LOGISTIK A. Pengertian Pengawasan dan Pengendalian Logistik PengendalianMerupakan tindakan pengaturan



dan



pengarahan



pelaksanaan dengan maksud agar tujuan tertentu dapat dicapai secara efisien dan efektif. Pengendalian adalah sistem pengawasan dari hasil laporan, penilaian,



pemantauan



dan



pemeriksaan



terhadap



langkah-langkah



manajemen logistik yang sedang atau telah berlangsung. Pengendalian merupakan fungsi inti dari pengelolaan logistik yang meliputi usaha untuk memonitor dan mengamankan keseluruhan pengelolaan logistik (Aditama, 2002). Bentuk dari pengendalian bermacam-macam, dari yang paling sederhana hingga yang kompleks. Contoh pengendalian yang sederhana yang biasa dilakukan adalah pencatatan. Di rumah sakit sendiri, pencatatan memiliki fungsi untuk pengendalian terhadap berjalannya siklus logistik di rumah sakit (Imron, M., 2010). Menurut (A. Gunasekaran, E.W.T. Ngai, 2003), di dalam suatu pengendalian terdapat beberapa kegiatan seperti pengumpulan, pemrosesan, penerimaan, pelaporan, dan penyimpanan data yang digunakan sebagai informasi untuk kegiatan pengendalian proses logistik.



B. Tujuan Pengendalian



C. Karakteristik Pengawasan dan Pengendalian Logistik