Makalah Manajemen Tenaga Kependidikan Islam [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

MAKALAH MATA KULIAH MANAJEMEN PENDIDIKAN ISLAM ( MANAJEMEN TENAGA KEPENDIDIKAN ISLAM )



DI SUSUN OLEH



: RIZALUL ZAMAN



DOSEN PENGAMPU : MILLATA HANIFA, S.Ag.,M.Pd



SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM KH. ABDUL KABIER ( STAIKHA ) KUBANG PETIR SERANG 2021



1



KATA PENGANTAR Puji syukur penulis penjatkan kehadirat Allah SWT, yang atas rahmat-Nya maka penulis dapat menyelesaikan penyusunan makalah yang berjudul “Manajemen Tenaga Kependidikan Islam” Penulisan makalah adalah merupakan salah satu tugas mata kuliah Manajemen Pendidikan Islam . Dalam Penulisan makalah ini penulis merasa masih banyak kekurangankekurangan baik pada teknis penulisan maupun materi, mengingat akan kemampuan yang dimiliki penulis. Untuk itu kritik dan saran dari semua pihak sangat penulis harapkan demi penyempurnaan



pembuatan



makalah



ini.



Dalam



penulisan



makalah



ini



penulis



menyampaikan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada pihak-pihak yang membantu dalam menyelesaikan penelitian ini, khususnya kepada, Dosen mata kuliah Manajemen Pendidikan dan semua pihak yang tidak dapat disebutkan satu persatu, yang telah memberikan bantuan dalam penulisan makalah ini.



Kubang Petir, 14 Juni 2021 Penyusun



Rizalul Zaman



2



DAFTAR ISI A. Manajemen Tenaga Kependidikan Islam (Dalam Teori) …………………….. 6 B. Kode Etik Pendidik Dalam Pendidikan Islam …………………………………. 9 C. Manajemen Tenaga Kependidikan Islam (Praktik) …………………………… 11



3



Dalam pandangan ajaran Islam, segala sesuatu harus dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan teratur. Proses-prosesnya harus diikuti dengan baik, tidak boleh dikerjakan secara asal-asalan. Arah pekerjaan yang jelas dan landasan yang mantab serta cara-cara mendapatkannya yang transparan akan menjadikan amal perbuatan yang mendapatkan ridlo dan hidayah dari Allah swt. Hal ini merupakan prinsip utama dalam ajaran Islam. Sesuai dengan prinsip itu, maka manajemen dalam arti mengatur segala sesuatu agar dilakukan dengan baik, tepat dan tuntas merupakan hal yang disyariatkan dalam ajaran Islam. Pada dasarnya manajemen berasal dari to manage yang berarti mengatur, mengelola atau mengurusi. Manajemen sering diartikulasikan sebagai ilmu, kiat dan profesi. Sebagai ilmu, manajemen dipandang sebagai suatu bidang pengetahuan yang secara sistematis berusaha memahami mengapa dan bagaimana orang bekerja sama untuk mencapai tujuan dan membuat system kerjasama yang lebih bermanfaat bagi kemanusiaan. Sementara itu manajemen dipandang sebagai seni yaitu untuk melaksanakan pekerjaan melalui orang lain, dalam hal ini seorang manajer perlu mengetahui dan menguasai seni memimpin. Sedangkan sebagai profesi, dikarenakan manajemen dilandasi keahlian khusus untuk mencapai prestasi manajer yang diikat oleh kode etik dan dituntut untuk bekerja secara professional. Oleh karena itu seorang manajer harus membekali diri dengan kemampuan konseptual (POAC) serta kemampuan sosial dan kemampuan teknis yang dapat mendukung dalam pelaksanaan program yang dijalankan. Sedangkan manajemen menurut istilah terdapat beberapa pendapat, antara lain: menurut Sayyid Mahmud al Hawary, manajemen adalah mengetahui kemana yang dituju, kesukaran apa yang harus dihindari, kekuatan apa yang harus dijalankan dan bagaimana mengemudikan kapal anda sebaik-baiknya tanpa pemborosan waktu dan proses mengerjakannya. Menurut Stooner, manajemen adalah proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan pengguna sumber daya organisasi lainnya agar dapat mencapai tujuan organisasi yang ditetapkan.



4



Unsur-unsur manajemen adalah, 1) adanya proses (adanya tahapan yang dilaksanakan oleh manajer), 2) adanya menata, 3) adanya upaya untuk menggerakkan, 4) adanya sumbersumber potensial yang dilibatkan, 5) adanya tujuan yang harus dicapai, 6) tujuan yang dicapai harus efektif dan efisien. Dalam upaya peningkatan mutu pendidikan akan sangat bergantung kepada manajemen yang digunakan dalam suatu lembaga pendidikan yang bersangkutan. Manajemen tersebut akan efektif dan efisien apabila didukung oleh sumber daya manusia yang professional untuk mengoperasikan lembaga pendidikan tersebut, kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik siswa, kemampuan dan komitmen tenaga kependidikan yang handal, sarana-prasarana yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar, dana yang cukup untuk menggaji staf sesuai dengan fungsinya, serta partisipasi masyarakat yang tinggi. Bila salah satu hal di atas tidak sesuai dengan yang diharapkan dan/atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka efektivitas dan efisiensi pengelolaan sekolah Islam tersebut kurang optimal. Manajemen pendidikan adalah aktifitas memadukan sumber-sumber pendidikan agar terpusat dalam usaha mencapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan sebelumnya. Sedangkan manajemen pendidikan Islam adalah suatu proses penataan atau pengolahan lembaga pendidikan Islam yang melibatkan SDM muslim dari manusia dan non manusia dalam menggerakkannya untuk mencapai tujuan pendidikan Islam secara efektif. Manajemen pendidikan Islam meliputi manajemen kurikulum dan pembelajaran pendidikan Islam, manajemen tenaga kependidikan Islam, manajemen sarana dan pra sarana dan lain-lain. Dan semua manajemen dalam tiap-tiap bagian tersebut haruslah diatur sebaik-baiknya dan serapi mungkin agar tujuan pendidikan dapat tercapai. Berdasarkan hal-hal yang diuraikan diatas, maka penulis ingin menjelaskan dan mengungkapkan secara lebih detail tentang bagaimana manajemen tenaga kependidikan Islam di Madrasah Aliyah Negeri Tulungagung I yang meliputi perencanaan dan pengadaan pegawai, pembinaan dan pengembangan pegawai, promosi dan mutasi pegawai, pemberhentian pegawai dan penilaian pegawai, bagaimana manajemen guru pendidikan Islam dalam pembelajaran, serta bagaimana kedisiplinan dari para gurunya berdasarkan manajemen yang sudah diatur.



5



A. Manajemen Tenaga Kependidikan Islam (Dalam Teori) Manajemen tenaga kependidikan bisa dikatakan juga manajemen personal atau manajemen kepegawaian. Manajemen personal adalah segenap proses penataan yang bersangkut-paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk dan di sekolah dengan efisien,demi tercapainya tujuan sekolah yang telah ditentukan sebelumnya. Tujuan sekolah yang dimaksud adalah tujuan yang tertera sebagai tujuan institusional lembaga. Keberhasilan manajemen guru pendidikan Islam sangat ditentukan oleh keberhasilan pimpinannya dalam mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah Islam. Dalam hal ini, peningkatan produktivitas dan prestasi kerja dapat dilakukan dengan meningkatkan perilaku manusia di tempat kerja melalui aplikasi konsep dan teknik manajemen personalia modern. Manajemen Tenaga kependidikan atau menejemen personalia pendidikan Islam bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan Islam secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal, namun tetap dalam kondisi yang menyenangkan. Sehubungan dengan itu, fungsi personalia yang harus dilaksanakan pimpinan, adalah menarik, mengembangkan, menggaji, dan memotivasi personil guna mencapai tujuan sistem, membantu anggota mencapai posisi standar perilaku, memaksimalkan perkembangan karier tenaga kependidikan Islam, serta menyelaraskan tujuan individu dan organisasi. Tenaga kependidikan bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan. Tenaga kependidikan di sekolah meliputi Tenaga Pendidik (Guru), Pengelola Satuan Pendidikan, Pustakawan, Laboran, dan Teknisi sumber belajar. Secara garis besar manajemen tenaga kependidikan atau manajemen personalia pendidikan Islam biasanya dikelompokkan menjadi dua kelompok; yaitu:



6



a.   Pegawai



educatif,



yaitu



pegawai



yang



bertangung



jawab



dalam



kegiatan belajar-mengajar, baik langsung di dalam kelas menangani bidang studi tertentu, maupun yang tidak langsung sebagai petugas Bimbingan dan Penyuluhan. b.    Pegawai non-educatif, yaitu pegawai yang membantu kelancaran kegiatan belajarmengajar, sebagai petugas tata usaha dan penjaga/pesuruh. Dalam tiap-tiap kelompok diperlukan pembagian tugas dan tanggung jawab serta hubungan kerja tersendiri, sesuai dengan tujuannya, dengan luas ruang lingkup pekerjaannya, dan dengan keadaan personilnya. Menurut Undang-Undang Nomor 8/1974 tentang pokok-pokok kepegawaian dari dua jenis pegawai negeri sipil yakni jabatan struktural dan jabatan fungsional. Jabatan struktural adalah jabatan manager yang disusun pada struktur organisasi serta dibawahi oleh satu jabatan atasan dan membawahi beberapa struktur bawahan. Sedangkan jabatan fungsional adalah jabatan profesi yang disusun untuk menerapkan fungsi tertentu suatu organisasi yang didasarkan pada tingkat keahlian dan keterampilan yang diperlukan untuk melaksanakan fungsi dan profesinya. Jabatan guru/dosen adalah jabatan fungsional bagi pegawai negeri sipil yang diberi tugas wewenang dan tanggung jawab untuk melaksanakan pendidikan di sekolah. Dilihat



dari



aspek



penataan



pegawai



secara



kronologis



menurut



proses



penanganannya, maka aspek tersebut meliputi: (1) cara memperoleh tenaga kerja yang tepat, (2) cara penempatan dan penugasan, (3) cara pemeliharaannya, (4) cara pembinaannya, (5) cara mengevaluasi, dan (6) cara menangani pemutusan hubungan kerja. Lebih luasnya manajemen tenaga kependidikan Islam (guru dan personil) mencakup (1) perencanaan pegawai, (2) pengadaan pegawai, (3) pembinaan dan pengembangan pegawai, (4) promosi dan mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6) kompensasi, dan (7) penilaian pegawai. Semua itu perlu dilakukan dengan baik dan benar agar apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tenaga kependidikan Islam yang diperlukan dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesuai serta dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas. 7



Perencanaan pegawai merupakan kegiatan untuk menentukan kebutuhan pegawai, baik secara kuantitatif maupun kualitatif untuk sekarang dan masa depan. Penyusunan rencana personalia yang baik dan tepat memerlukan informasi yang lengkap dan jelas tentang pekerjaan atau tugas yang harus dilakukan dalam organisasi. Karena itu, sebelum menyusun rencana, perlu dilakukan analisis pekerjaan dan analisis jabatan untuk memperoleh deskripsi pekerjaan. Pengadaan pegawai merupakan kegiatan untuk memenuhi kebutuhan pegawai pada suatu lembaga, baik jumlah maupun kualitasnya. Untuk mendapatkan pegawai yang sesuai dengan kebutuhan, dilakukan kegiatan rekruitmen, yaitu usaha untuk mencari dan mendapatkan calon-calon pegawai yang memenuhi syarat sebanyak mungkin, untuk kemudian dipilih calon terbaik dan tercakap. Namun adakalanya, pada suatu organisasi, pengadaan pegawai dapat didatangkan secara intern atau dari dalam organisasi saja, apakah melalui promosi atau mutasi. Selanjutnya diadakan pembinaan dan pengembangan pegawai-pegawai yang sudah direkrut. Hal ini sangat perlu untuk memperbaiki, menjaga, dan meningkatkan kinerja pegawai. Kegiatan pembinaan dan pengembangan ini tidak hanya menyangkut aspek kemampuan, tetapi juga menyangkut karier pegawai. Setelah diperoleh dan ditentukan calon pegawai yang akan diterima, kegiatan yang selanjutnya adalah mengusahakan supaya calon pegawai tesebut menjadi anggota organisasi yang sah sehingga mempunyai hak dan kewajiban sebagai anggota organisasi atau lembaga. Di Indonesia, untuk pegawai negeri sipil, promosi atau pengangkatan pertama biasanya diangkat sebagai calon PNS dengan masa percobaan satu atau dua tahun, kemudian ia mengikuti latihan prajabatan, dan setelah lulus diangkat sebagai pegawai negeri sipil penuh. Setelah pengangkatan pegawai, kegiatan berikutnya adalah penempatan atau penugasan. Pemberhentian pegawai adalah putusnya suatu hubungan kerja sama antara pegawai tersebut dengan organisasi atau lembaga yang sebelumnya ia bekerja disana. Dalam kaitannya dengan tenaga kependidikan di sekolah, khususnya pegawai negeri sipil, sebabsebab pemberhentian pegawai ini dapat dikelompokkan ke dalam tiga jenis (1) pemberhentian atas permohonan sendiri; (2) pemberhentian oleh dinas atau pemerintah; dan (3) pemberhentian sebab lain-lain. 8



Kompensasi adalah balas jasa yang diberikan organisasi kepada pegawai, yang dapat dinilai dengan uang dan mempunyai kecenderungan diberikan secara tetap. Pemberian kompensasi, selain dalam bentuk gaji, dapat juga berupa tunjangan, fasilitas perumahan, kendaraan dan lain-lain. Selanjutnya yang terakhir adalah perlu adanya evaluasi atau penilaian dari pelaksanaan fungsi-fungsi yang dikemukakan di atas. Penilaian tenaga kependidikan ini difokuskan pada prestasi individu dan peran sertanya dalam kegiatan sekolah. Penilaian ini tidak hanya penting bagi sekolah, tetapi juga bagi pegawai itu sendiri. Ketujuh fungsi manajemen tenaga kependidikan di atas harus dilaksanakan dengan cermat, rapi dan teratur.  Karena hal itulah yang menjamin keberhasilan manajemen tenaga kependidikan (Islam). Dan untuk itu semua tidak terlepas dari kepiawaian dalam memanajemen dari seorang kepala sekolah sebagai pemimpin dari organisasi sekolah di samping juga adanya kerja sama yang selaras antar pegawai. B.     Kode Etik Pendidik Dalam Pendidikan Islam Kode etik pendidik adalah norma-norma yang mengatur hubungan kemanusiaan antara pendidik dan peserta didik, orang tua peserta didik, koleganya, serta dengan atasannya. Bentuk kode etik suatu lembaga pendidikan tidak harus sama, namun secara intrinsic mempunyai kesamaan yang berlaku secara umum. Pelanggaran terhadap kode etik akan mengurangi nilai dan kewibawaan identitas pendidik. Al-Ghazali merumuskan kode etik dengan 17 bagian yaitu: 1.



Menerima



segala



problem



anak



didik



dengan



hati



dan



dan tubuh. 2.



Bersikap penyantun dan penyayang.



3.



Menjaga kewibawaan dan kehormatan dalam bertindak.



4.



Menghindari dan menghilangkan sifat angkuh terhadap sesama.



5.



Bersifat merendah ketika menyatu dengan sekelompok masyarakat



6.



Menghilangkan aktifitas yang tidak berguna dan sia-sia.



9



sikap



terbuka



7. Bersifat



lemah-lembut



dan



menghadapi



anak



didik



yang



rendah



tingkat



IQ-nya, serta membinanya sampai pada taraf maksimal. Kemudian Muhammad Athiyah Al Abrasyi menambahkan kode etik tersebut sebagai berikut: 1.



Mempunyai watak kebapakan, seorang pendidik seharusnya menyayangi anak didiknya seperti ia menyayangi anaknya sendiri.



2.



Adanya



komunikasi



yang



aktif



antara



pendidik



dan



anak



didik.



Pola



komunikasi dalam interaksi dapat diterapkan ketika terjadi proses belajar mengajar. 3.



Memperhatikan



kemampuan



dan



kondisi



anak



didiknya.



Pemberian



materi pelajaran harus diukur dengan kadar kemampuannya. 4.



Mengetahui kepentingan bersama, tidak terfokus pada anak didik, misalnya hanya memprioritaskan anak yang memiliki IQ tinggi.



5.



Mempunyai kompetensi keadilan, kesucian dan kesempurnaan.



6.



Ikhlas dalam menjalankan aktivitasnya, tidak banyak menuntut hal yang di luar kewajibannya.



7.



Dalam mengajar supaya mengaitkan materi satu dengan materi lainnya.



8.



Memberi bekal anak didik dengan ilmu yang mengacu pada futuristik, karena ia tercipta berbeda dengan zaman yang dialami oleh sang pendidik.



9.



Sehat



jasmani



dan



rohani



serta



mempunyai



kepribadian



yang



kuat,



tanggung jawab, dan mampu mengatasi problema anak didik, serta mempunyai rencana yang matang untuk menatap masa depan yang dilakukannya dengan sungguh-sungguh. Kode etik ini merupakan suatu hal yang harus dipenuhi oleh seorang pendidik mengingat tanggung jawab seorang pendidik sangat besar dalam pendewasaan dan pembentukan kepribadian peserta didik yang sesuai dengan ajaran Islam.



10



C. Manajemen Tenaga Kependidikan Islam (Praktik) Manajemen tenaga kependidikan bisa dikatakan juga manajemen personal atau manajemen kepegawaian. Manajemen personal adalah segenap proses penataan yang bersangkut-paut dengan masalah memperoleh dan menggunakan tenaga kerja untuk dan di sekolah dengan efisien,demi tercapainya tujuan sekolah yang telah ditentukan sebelumnya. Tujuan sekolah yang dimaksud adalah tujuan yang tertera sebagai tujuan institusional lembaga. Tenaga kependidikan bertugas menyelenggarakan kegiatan mengajar, melatih, meneliti, mengembangkan, mengelola, dan/atau memberikan pelayanan teknis dalam bidang pendidikan. Tenaga kependidikan di sekolah meliputi Tenaga Pendidik (Guru), Pengelola Satuan Pendidikan, Pustakawan, Laboran, dan Teknisi sumber belajar. Keberhasilan manajemen guru pendidikan Islam sangat ditentukan oleh keberhasilan pimpinannya dalam mengelola tenaga kependidikan yang tersedia di sekolah Islam. Dalam hal ini, peningkatan produktivitas dan prestasi kerja dapat dilakukan dengan meningkatkan perilaku manusia di tempat kerja melalui aplikasi konsep dan teknik manajemen personalia modern. Manajemen tenaga kependidikan Islam (guru dan personil) mencakup (1) perencanaan pegawai, (2) pengadaan pegawai, (3) pembinaan dan pengembangan pegawai, (4) promosi dan mutasi, (5) pemberhentian pegawai, (6) kompensasi, dan (7) penilaian pegawai. Semua itu perlu dilakukan dengan baik dan benar agar apa yang diharapkan tercapai, yakni tersedianya tenaga kependidikan Islam yang diperlukan dengan kualifikasi dan kemampuan yang sesuai serta dapat melaksanakan pekerjaan dengan baik dan berkualitas. Mengenai perencanaan dan pengadaan tenaga kependidikan Islam baik berupa guru/pendidik maupun bagian tata usaha, dipilih atau ditunjuk oleh Departemen Agama (DEPAG). Sementara itu Departemen Pendidikan Nasional (DIKNAS) juga ikut serta memberikan bantuan tenaga kependidikan apabila dari DEPAG kekurangan tenaga kependidikan. Untuk DIKNAS, tenaga kependidikan (dalam hal ini tenaga pendidik) yang disumbangkan berupa tenaga pendidik yang mengajar pelajaran umum. Sementara untuk tenaga kependidikan agama, biasanya tetap disuplay dari DEPAG. 11



Mengenai promosi pegawai dilakukan berdasarkan kredit poin yang diperoleh oleh pegawai yang bersangkutan yang kemudian mengajukan surat permohonan kenaikan jabatan, hal ini menyangkut promosi dibidang kepegawaian dalam negeri (pegawai pemerintah/PNS). Sedangkan mengenai promosi dalam bidang struktural, bisa dilihat dari hasil kinerja pegawai yang bersangkutan sehari-hari dan tingkah laku (kedisiplinan, sopan santun, dan lain-lain). SEKIAN SEMOGA BERMANFAAT



12